CJR Manajemen BK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CRITICAL JURNAL REVIEW CJR ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah : Manajemen BK Dosen Pengampu : Tarmizi, M.Pd



Disusun Oleh : KELOMPOK 4 (BKI-5 / SEMESTER III)



FADILLA ANNISA PUTRI



NIM 0303173213



NORMA WAHANI BULAN



NIM 0303171074



NURUL FATIMAH



NIM 0303172113



RIANI



NIM 0303172153



RIVALDI AKBAR HASIBUAN



NIM 0303172089



TENGKU TAN SENA SAPARA



NIM 0303162101



UMMI SARTIKA



NIM 0303171064



BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA TP 2018/2019



KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadirat Allah Yang Maha Esa karena dengan Rahmat, Karunia, serta Taufik dan Hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan kritik jurnal tentang manajemen bimbingan dan konseling dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Saya berterima kasih pada Bapak selaku dosen mata Manajemen Bimbingan Dan Konseling yang telah memberikan arahan dan ilmu yang bermanfaat kepada kami, dan juga kami mengucapkan terima kasih kepada teman teman dan pihak yang turut membantu dalam menyelesaikan kritik jurnal ini. Kami sangat berharap semoga kritik jurnal ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya dan dapat berguna dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kita semua. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam kritik jurnal ini terdapat kekurangan. Oleh sebab itu, kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan kritik jurnal yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.



Medan, November 2018



Penulis



Identitas Jurnal



Judul Jurnal



:



Manajemen



Bimbingan



dan



PERMENDIKBUD Nomor III Tahun 2014 Penulis



: Edris Zamroni Dan Susilo Rahardjo



Nama Jurnal : Jurnal Konseling GUSJIGANG Volume



:1



Nomor



:1



Tahun Terbit : 2015 ISSN



: 2460-1187



Konseling



Berbasis



Ringkasan Materi Lahirnya



Bimbingan



dan



Konseling



di



Indonesia



diawali



dari



dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setiap sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20-24 Agustus 1960. Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.Sampai tahun 1993 pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas, parahnya lagi pengguna terutama orang tua murid berpandangan kurang bersahabat dengan BP. Muncul anggapan bahwa anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah, kalau orang tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada masalah. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Disinilah pola pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas: istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah



mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan di dalam dan luar jam kerja. Bimbingan dan Konseling Komprehensif Bimbingan dan konseling komprehensif diprogramkan bagi seluruh siswa, artinya bahwa semua peserta didik wajib mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bimbingan dan konseling komprehensif perlu memperhatikan: (1) ruang lingkup yang menyeluruh, (2) dirancang untuk lebih berorientasi pada pencegahan, dan (3) tujuannya pengembangan potensi peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif dikemas dalam empat komponen yaitu: 1. Kurikulum bimbingan, 2. Perencanaan incividual, 3. Pelayanan responsif, dan 4. Dukungan sistem. Empat komponen ini mewadahi berbagai macam layanan dengan tujuan utama optimalisasi perkembangan peserta didik. Kurikulum bimbingan dan konseling merupakan seperangkat aktifitas yang dirancang secara sistematis untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan akademis, karir, pribadi dan sosial. Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Konselor bukanlah guru pada hakikat sebenarnya dalam konteks keilmuan maka calon konseli di satuan pendidik adalah peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di satuan pendidikan tersebut. Maka manajemen pelayanan konseling di sekolah bukan hanya sekedar menangani peserta didik. Selain itu, orang tua dari peserta didik juga mendapatkan pelayanan konseling dari konselor pendidikan dengan topik permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan yang dialami peserta didik tersebut. Selain itu, menurut peraturan



yang berlaku, guru BK mengampu 150 siswa sebagai konseli yang harus diberi layanan. Dengan rasio tersebut, diyakinitidak akan memenuhi seluruh kebutuhan konseli untuk mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling. Setiap konselor berkewajiban melaksanakannya, apa pun polanya, BK Pola 17 Plus, atau pun BK Komprehensif; bukan mempertajam perbedaan tetapi bagaimana mencari kesamaan berbagai pola baru dengan yang sudah bisa kita terapkan di lapangan dari pada secara penuh mengadopsi pola baru tanpa bisa mengidentifikasi kebutuhan lapangan.



Kelebihan Dan Kelemahan Jurnal a. Kelebihan Didalam jurnal ini terdapat kelebihan, diantaranya adalah 1) Gaya penulisan, cara penulisan sudah baik dan tidak ada kata-kata yang salah dan bahasanya mudah dimengerti dan dipahami. Serta dalam jurnal ini sudag tersusun secara baik dan sitematis mulai dari judul, abstrak dan isi serta identitas jurnal yang jelas. 2) Didalam jurnal ini sangat jelas terangkum bagaimana penulis memaparkan perkembangan mulai dari adanya Bimbingan Konseling atau dulu disebut dengan Bimbingan Penyuluhan di sekolah sampai bimbingan konseling yang berdiri sampai sekarang disetiap sekolah. 3) Dalam jurnal ini terdapat tabel yang membedakan dan mecari persamaan dari pola-pola BK yang brkembang di Indonesia. 4) Referensi pad jurnal ini juga banyak, guna sebagai memperkuat anggapananggapan yang ada dalam jurnal tersebut. 5) Menurut kami jurnal ini sangat mudah dipelajari, mulai dari membaca abstraknya saja sudah sangat sinkron ke pembahasan pada isi jurnal.



b. Kekurangan 1) Jurnal ini membahas tentang Manajemen BK Berbasis PERMENDIKBUD Nomor 111 Tahun 2014. Dari pembahasan isi jurnal serta referensi sudah baik, hanya saja yang perlu ditambahkan agar menjadi lebih baik adalah pengimplementasian dan contoh dari manajemen BK berbasis Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014.