CJR PERPAJAKAN-dikonversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CRITICAL JOURNAL REVIEW (CJR)



“ PERPAJAKAN ”







Dosen Pengampu: Sondang Aida Silalahi, S.E, M.Si



Di Susun Oleh : 1. Firti An Nisa



(7193142017)



2. Nina Yurike Simanjuntak



(7193342021)



3. Irene Regina Sembiring



(7193342015)



4. Grace Angel Putri Sihombing



(7191142011)



PRODI PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020/2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur saya haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas lindungan danberkat Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Critical Journal Review pada mata kuliah“Perpajakan ”.Dengan



adanya



tugas Critical



Journal



Review ini saya lebih memahami akan



mereview dan mempelajari jurnal yang relevan terhadap mata kuliah inidengan baik.Critical Journal Review ini berisikan materi yang membahas bagaimana Perpajakan PPH Pasal 23 dan 26 Saya



ingin mengucapkan terima kasihkepada Bapak Sondang Aida Silalahi, S.E,



M.SiSiselaku dosen pengampu mata kuliah “Perpajakan ”yang telah membimbing saya dalam penyelesaian laporan ini. Saya membutuhkan saran dankritik dari pembaca untuk kesempurnaan penulisan berikutnya.Akhir



kata saya mengucapkan terima



kasih



kepada



pihak-pihak



yang telah membantu dalam penyusunan tugas ini.



Medan, Oktober 2020



Kelompok



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...........................................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................1 A. Rasionalisasi Pentingnya CJR....................................................................................1 B. Tujuan Penulisan CJR ................................................................................................1 C. Manfaat CJR ..............................................................................................................1 BAB II PEMBAHSAN ..........................................................................................................2 A. Identitas Journal .........................................................................................................2 1. Identitas Journal Utama .......................................................................................2 2. Identitas Journal Pembanding ..............................................................................2 B. Review Juornal...........................................................................................................3 C. Kelebihan dan Kelemahan Jounal ..............................................................................7 BAB III PENUTP ..................................................................................................................8 A. Kesimpulan ................................................................................................................8 B. Saran .........................................................................................................................8 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................9



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Rasionalisasi pentingnya CJR CJR atau Critical Journal Review adalah salah satu tugas yang diberikan kepada mahasiswa, yang intinya adalah mereview satu atau lebih jurnal yang relevan terhadap matakuliah



yang



bersangkutan. Dengan adanya CJR ini mahasiswa jadi mendapat banyak pengetahuan mengenai membandingkan dan mereview suatu atau lebih jurnal penelitian mengenai mata kuliah terkait, selain itu mahasiswa juga dapat mengetahui dan memahami dalam hal melakukan sebuah penelitian di bidangnya masing-masing. B. Tujuan penulisan CJR Tujuan dari penulisan CJR ini yaitu karena sebagai salah satu pemenuhan dari tugasyang diberikan



oleh



dosen



pengampu,



sebagaimana



CJR



ini



dibuat



untuk



menambah



pemahaman mata kuliah dengan cara mereview point – point yang terpenting saja, dan meningkatkan



kesadaran



para



pembaca



mengenai



materi



yang



bersangkutan



serta



menguatkan pemahaman akan isi dari jurnal terkait. Selain itu, untuk menguatkan pemahaman pola pikir mahasiswa terhadap mata kuliah terkait berbasis penelitian. C. Manfaat CJR CJR ini bermanfaat bagi pembaca, karena CJR ini membantu kita untuk memahami suatu buku dengan cara yang sangat mudah, mengetahui isi sebuah buku dengan lebih mendalam, dan juga dapat sebagai perbandingan buku-buku yang relevan terhadap satu matakuliah.



1



BAB II PEMBAHASAN



A. Identitas Journal



1. Identitas Jounal Utama a. Judul Artikel



: “Pelaksanaan e-SPT Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 23 PADA



PT. INDO CAFCO” b. Edisi terbit



: Vol 8 No.1 2019, Hal 76-82.



c. Pengarang artikel



: Nurlela & Aisyah Rahmayani



d. Penerbit



: Politeknik LP3I Medan



e. .Kota terbit



: Medan, Indonesia



f. ISSN



: e-ISSN 2597-4394 p-ISSN 2303-2537



g. Alamat Situs



:



file:///C:/Users/Hp/Downloads/Jurnal%20Pajak%201%20nasional.pdf



2. Identitas Journal Pembanding a. Judul Artikel



: “PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK DAN



KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM PEMOTONGAN PPh Pasal 23” b. Edisi Terbit



: Vol. 19. No. 1 2017, Hal 127-133



c. Pengarang Artikel



: Rio Rahmat Yusran



d. Penerbit



: Fakultas Ekonomi Universitas Putera Batam



e. Kota Terbit



: Batam, Indonesia



f. ISSN



: P- ISSN 1693 - 3273 E- ISSN 2527 - 3469



g. Alamat Situs



: file:///C:/Users/acer/Downloads/47-149-1-SM.pdf



2



B. Review Jurnal



1. Review Jounral Utama a. Tujuan Penelitian Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan e-SPT PPhPasal 23 atasjasa dan sewa saat peloparan secara online apakah efektif. b. Subjek Penelitian PT. INDO CAFCO c. Kata Kunci Pajak PenghasilanPasal 23, e-SPT PPh 23 d. Metode Penelitian Penelitia ndilakukan di PT Indo CafcoJl Garuda 2 No 58 Pasar Besar Km 13,8 Sei Semayang Kec Sunggal Kab Deli Serdang 20351. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Metode Analisis Data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu melakukan analisis data dengan cara mendeskripsikan segala aktivitas PT. Indo Cafco terkait penerapan e- SPT PPh pasal 23 dan menilai efektivitas dari hasil pelaporan e – SPT PPh pasal 23. e. Hasil Penelitian Data yang diperoleh dari perusahaan adalah transaksi PPh pasal 23 yang terjadi pada bulan April 2018.Pajak penghasilan pasal 23 atasjasa dan sewa yang dilakukan PT Indo Cafco sudah dihitung sesuai dengan peraturan perpajakan yang terbaru Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.03/2015, sedangkan bagi wajib yang wajib pajak yang tidak memiliki NPWP maka tariff pajakP Phpasal 23 akan naik besebar 100% dari pajak terutang. f. Pembahasan Penerapan e-SPT PPhPasal 23 atas Jasa dan Sewa . Langkah-langkah dilakukan untuk pelaporan e-SPT adalah sebagai berikut : 3



a. Perhitungan PPhpasal 23 Perhitungan yang dilakukan oleh PT. Indo Cafco yaitu dengan komputerisasi yang menggunakan Microsoft excel. Besarnya tariff potongan pajak penghasilan atas jasa dan sewa yang digunakan PT. Indo Cafco yaitu sebesar 2% (duapersen) dari jumlah bruto, sesuai dengan pasal 23 ayat (1) Undang Undang No.36 Tahun 2008. Pemberi jasa atau sewa yang tidak mempunyai NPWP maka akan dipotong lebih tinggi 100% dari jumlah pajak yang telah ditetapkan. b. Pengisian Surat Setoran Elektronik (SSE) Surat Setoran Elektronik (SSE) suatu sistem aplikasi yang menyimpan Surat Setoran Pajak (SSP) secara elektonik di situs Dirjen Pajak. SSE ini akan menerbitkan kode billing untuk berbagai kode akunp ajak dan kode jenis setoran pajak yang nantinya kode billing yang diberikan dapat digunakan untuk pembayaran pajak secara online maupun melalui bank. SSE diisisesuai total pajak terutang, kode setoran masa pajak dibedakan antara sewa dan jasa. Kode billing yang terbit ada dua untuk jasa dan sewa. c. Penyetoran PPh terutang ke kas negara Kode billing diterima, merupakan dasar untuk penyetoran ke kas negara. Penyetoran dapat dilakuka nmelalui ATM, Internet Banking, Mobile Banking, Pembayaran langsung ke teller Bank, melalui online dan melalui kantor pos. Berdasarkan penelitian dilakukan, PT. Indo Cafco sendiri melakukan penyetoran pajak melalui Rabo online. Penyetoran PPh pasal 23 dilakukan pada bulan berikutnya sebelum tanggal jatuh tempo. Setelah dilakukan pembayaran maka didapatlah Bukti Pembayaran yang divalidasi bank yang di dalamnya terdapat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai bukti bahwa PPh terutang telah dibayarkan ke kas negara. d. Penginputan Transaksike e-SPT Semua transaksi pemotongan pajak penghasilan pada bulan April di input ke e-SPT PPh pasal 23. Adapun cara penginputannya sebagai berikut: 1. Sebelum melakukan input profil wajib pajak pada kolom profil wajib pajak akan muncul kolom pengisian NPWP, maka terlebih dahulu masukan NPWP perusahaan yang 4



berperan sebagai pemotong yaitu PT Indo Cafco, setelah itu kita melakukan input profil wajib pajak sesuai dengan identitas perusahaan. Klik pilihan simpan untuk menyimpan profil wajib pajak 2. Login keaplikasi e-SPT, dengan cara ketik administrator pada kolom USERNAME dan 123 pada kolom password 3. Klik menu program, lalu klik buat SPT baru. Pilih masa pajak April, tahun 2018, lalu klik buat 4. Pilih menu Utility, pilih referensi lalu pilih lawan transaksi. Pilih tambah Masukan NPWP dan identitas Perusahaan lain/vendor dan klik simpan maka muncul Pop Up “data telah disimpan, Rekam data baru? Pilih Yes jika mau menginput data Perusahaan lain/vendor 5. Pilih menu SPT PPh, klik Bukti Potong PPh Pasal 23. Masukan tanggal transaksi lalu klik Tabel WP dipotong, pilih vendor sesuai dengan tanggal transaksi. Masukan jumlah DPP per tagihan kedalam kolom Jumlah Penghasilan Bruto lalu pilih Simpan.



e. Pencetakan Bukti Potong Setelah selesai di input, Bukti potong dicetak dan di tanda tangani, dan diberi stempel perusahaan, lalu kemudian 1 lembar diberikan ke vendor. Langkah mencetak bukti potong, pilih menu SPT PPhpilih daftar bukti potong PPh pasal 23/26 dan pilih Bukti Potong yang akan dicetak lalu klik Cetak. f. Pelaporan NTPN yang diperoleh dari bukti penyetoran, akan di input ke e-SPT sebagai bukti telah melakukan pambayaran pajak. Setelah menginput maka langkah selanjutnya SPT induk dicetak data SPT disimpan dalam format di simpan bentuk CSV untuk lapor langsung ke KPP, atau melakukan lapor online.



5



2. Review jounal Pembanding a. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman dan kualitas pelayanan terhadap perpajakan kepatuhan dalam pengumpulan dan PPh 23. b. Subjek Penelitian Subjek dalam penelitian ini adalah Badan Usaha di Kota Batam.



c. Kata Kunci Penelitian Pengertian, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memungut dan PPh 23.



d. Metode Penelitian Studi ini menggunakan metode survei atas perusahaan jasa pada salah satu konsultan pajak yang ada di kota Batam. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kuantitatif, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Dalam penelitian ini, data yang diperoleh dari jumlah populasi sampel perusahaan yang ada di kota Batam dengan menggunakan data kuisioner. Adapun indikator pengambilan data kuisioner menggunakan skala likert. Penelitian ini melibatkan dua variabel, yaitu variabel bebas (Independent) pemahaman wajib pajak dan kualitas pelayanan pajak, sedangkan variabel terikat (Dependent) kepatuhan wajib pajak dan pemotongan pph 23. e. Hasil Penelitian Hasilmenunjukkan bahwa pemahaman dan kualitas pelayanan secara bersama - sama berpengaruh signifikan terhadap pajak kepatuhan dalam pengumpulan dan pemotongan pasal 23 dengan 0,000 F hitung jauh lebih kecil dari F tabel 0,05 signifikan. R Square menunjukkan bahwa varians kepatuhan wajib pajak di collection dan pph 23 sebesar 83,4% sedangkan sisanya 16,6% dipengaruhi oleh lain-lain.



6



f. Pembahasan Dari hasil uji validitas diperoleh data valid untuk variabel pemahaman dalam pemungutan dan pemotongan PPh Pasal 23 dimana nilai probabilitas atau tingkat signifikansi < 0.05 dan nilai pearson correlation > 0.3. Uji normalitas dalam penelitian ini dengan menggunakan uji Kolmogorov Smirnov. Dasar pengambilan keputusan adalah jika nilai signifikansinya diatas 5%.Hasil uji normalitas menunjukkan nilainya Kolmogorov-Smirnov adalah 0,702.signifikansi0,708 > 0,05 maka dapat dikatakan bahwa data tersebut berdistribusi normal. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai VIF semua variabel independen dibawah nilai 10 dan Tolerance value diatas 0,10. Dari hasil disimpulkan bahwa tidak ada multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi C. Kelebihan dan Kelemhan Journal



1. Kelebihan Jounal Kelebihan Jounal Utama penelitian ini yaitu di dalam jurnal ini terdapat banyak referensi pendapat dari para ahli. Metode dan Teknik pengumpulan data nya sudah jelas terutama pada bagian menganalisis, mendeskripskan dan menilai hasil dari laporan e – SPT PPhpasal 23. Sehingga pada bagan hasil dapat kita dapat melihat PPh Pasal 23 terutang. Dan juga dari pembahasan kita dapat mengerti dan memahami penerapan e-SPT PPhPasal 23 atas jasa dan sewa saat peloparansecara online. Sedangkan Kelebihan Pada Jounral Pembanding penelitian ini menggunakan banyak uji sampel uji yang di lakukan pada penelitian ini adalah uji Multikolinieritas, uji Autokorelasi, uji t, uji f (simultan), dan uji Koefisien Determinasi sehingga menghasilkan data yang lebih akurat. 2. Kelemahan Jounral Kelemahan Journal Utama dan Pembanding penelitian ini tidak tercantum assessment data yang harusnya memudahkan pembaca untuk mengerti penilaian data jurnal ini



7



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dari pembahasan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa Penerapan e-SPT Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT. Indo Cfco, Mulai dari perhitungan, pemotongan, penyetoran sampai Pelaporan sudah sesuai dengan Tata Cara Perpajakan. Semua proses dalam pelaporan SPT dilakukan dengan cara elektronik, sehingga PT. Indo Cafco bisa meminimalisi rwaktu, biaya dan kesalahan/pembetulan. Proses tersebut sesuai dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan Dirjen Pajak dan dilakukan secara efektif. Pemahaman wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam pemotongan PPh Pasal 23. Hal ini didukung dengan kesadaran wajib pajak, informasi pajak akan penghasilan yang mereka terima dan peraturan akan pemungutan/pemotongan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pelayanan berpengaruh terhadap wajib pajak dalam pemotongan PPh Pasal 23. Atas kurangnya sosialisasi yang dilakukan secara langsung oleh fiskus. Maka dari itu fiskus memberikan pelayanan informasi tambahan terntang pajak seperti e-filling dan informasi pajak lainnya. Pemahaman wajib pajak dan kualitas pelayanan pajak secara silmutan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam pemotongan PPh Pasal 23. Penelitian selanjutnya disarankan untuk melakukan penelitian dengan ruang lingkup yang lebih luas agar dapat diperoleh hasil yang lebih baik.



B. Saran Dalam pembuatan Critical Jurnal Review ini saya menyadari bahwa masih banyak kekeliruan dan masih jau hdari kata sempurna, Oleh karena itu penuli smengharapkan dari semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang bersifa tmembangun, untuk kelancaran pembuatan Critical Jurnal Review selanjutnya. Namun, penulis berharap Critical Jurnal Review ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



8



DAFTAR PUSTAKA file:///C:/Users/Hp/Downloads/Jurnal%20Pajak%201%20nasional.pdf



file:///C:/Users/acer/Downloads/47-149-1-SM.pdf



9