Clinical Privilege Anestesi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RINCIAN KEWENANGAN KLINIS



SMF ANESTESIOLOGI & TERAPI INTENSIF Nama : Dr.Junaidi Baharuddin Sp.An Tempat/Tanggal Lahir: Kota Bumi , 22 Juni 1958 Pendidikan / Jabatan : Spesialis Anestesi



KETERANGAN :



 Kategori Kewenangan. KEWENANGAN klinis diberikan untuk memberikan pelayanan pengelolaan bidang Anestesi berdasarkan apa yang dibutuhkan pasien, baik di bidang diagnostic maupun terapiutik ( medikamentosa maupun prosedur intervensi ) Kategori I. Penyakit atau masalah kesehatan yang sederhana, tanpa penyulit, risiko rendah. Kategori II – Termasuk KEWENANGAN Klinis Kategori I. Penyakit/ masalah kesehatan/ prosedur yang kompleks namun tidak mengancam nyawa. Kategori III – Termasuk KEWENANGAN Klinis Kategori I dan II. Penyakit/ masalah kesehatan/ prosedur yang kompleks dan potensial mengancam nyawa. Dokter telah menyelesaikan pelatihan dan pendidikan khusus serta memiliki pengalaman untuk prosedur dan tindakan spesifik dari institusi yang diakui. Kategori IV – Termasuk KEWENANGAN Klinis Kategori I, II, dan III. Penyakit/ masalah kesehatan/ prosedur yang khusus yang kompleks atau kondisi kritis yang mengancam nyawa. Dokter telah menyelesaikan pelatihan dan pendidikan formal yang spesifik dari institusi yang diakui dan telah memiliki pengalaman yang cukup



 Kewenangan Klinis yang diberikan : 1. 2. 3. 4. 5.



Kompeten sepenuhnya Kompeten sebagian Memerlukan supervisi Tidak dimintakan kewenangannya karena diluar kompetensi Tidak dimintakan kewenangannya karena fasilitas tidak tersedia Kewenangan Klinis



Kewenangan Klinis Umum 1. Resusitasi Jantung Paru Dasar (Basic Life Support = BLS) 2. Resusitasi Jantung Paru lanjut (Advanced Life Support = ALS) 3. Tindakan Intubasi Endotrakeal (Oral dan Nasal) 4. Tindakan Anestesia Umum 5. Inhalasi dan Intravena 6. Anestesia Bedah Digestif 7. Anestesia Bedah Urologi 8. Anestesia Bedah Ortopedi 9. Anestesia Bedah Kebidanan / Ginekologi 10. Anestesia Bedah THT 11. Anestesia Bedah Mata 12. Anestesia Bedah Gigi/Mulut



Form Kewenangan Klinis



Diminta



Rekomendasi



13. Anestesia Pediatri umur >1 tahun 14. Anestesia untuk prosedur diagnostik endoskopi, MRI, CT Scan 15. Blok subaraknoid dengan/tanpa kateter 16. Blok epidural lumbal-thorakal dengan / atau tanpa kateter 17. Blok kombinasi spinal-epidural 18. Blok kaudal dengan / atau tanpa kateter 19. Penanggulangan Nyeri Paska Bedah 20. Anestesia Bedah Syaraf 21. Anestesia Bedah Non Jantung dengan kelainan Jantung 22. Anestesia dengan Tehnik Khusus (misalnya Teknik Hipotensi) 23. Anestesia Intra Vena Total 24. Blok saraf perifer ekstremitas atas (blok pleksus brakhialis dan cabang-cabangnya) 25. Blok saraf perifer ekstremitas bawah (blok pleksus lumbal dan pleksus sacral beserta cabang-cabangnya) 26. Blok saraf perifer untuk batang tubuh (misal:blok paravertebral, blok ilioinguinaliliohipogastrik, blok transverses abdominal plane, blok re-ktus abdominis) 27. Blok saraf wajah dan kepala (misal:blok scalp, blok saraf tepi cabang Ganglion Gasseri) 28. Blok servikal superficial 29. Blok mata (misal : periorbital, retroorbital, subtenon) 30. Perioperative medicine pada pasien dengan comorbid, coexisting disease dan pada pasien dengan penyakit kritis (critically ill patients) 31. Intubasi dengan pipa double lumen (Endobrochial Intubation) 32. Difficult airway management, baik dengan menggunakan ETT, bebagai tipe LMA, videolaringoskopi, bronkoskopi, Percutaneus Dilatation Tracheostomi, retrograde intubation, fibreoptic intubation, cricothyrotomi, dan penguasaan airway device yang lain 33. Pemasangan Kateter Vena Sentral (CVC) 34. Menentukan indikasi masuk pasien ICU 35. Melakukan pengelolaan dasar awal pasien-pasien ICU 36. Tindakan Anestesia Umum Elektif dan Darurat pada pasien ASA ≥3 37. Resusitasi jantung Paru Lanjut (Advanced Life Support = ALS, Advanced Cardiac Life Support = ACLS) 38. Penanggulangan Awal Gagal Nafas 39. Penanggulangan Awal Gagal Sirkulasi 40. Penanggulangan Awal Gagal Ginjal 41. Penanggulangan Awal Gagal – Metabolik, Asam Basa 42. Penanggulangan Awal Gagal Otak 43. Pemberian Nutrisi Enternal dan Parenteral 44. Pemasangan monitor invasive (Tekanan Vena Sentral dan Tekanan Arteri) 45. Penggunaan Ventilasi Mekanik (Dasar) 46. Penggunaan Bronkoskop (Bronchial Toilet) 47. Anestesia Kombinasi Lumbal dan Epidural



Form Kewenangan Klinis



48. Anestesia Epidural Torakal 49. Penanggulangan Nyeri Akut Paska 50. Bedah (tehnik intravena, tehnik epidural) 51. Anestesia Bedah Torak (Bedah Paru, tumor mediastinum, ventilasi satu paru, trauma torak, mlasthenia gravis, sindrom vena cava superior) A. 1. Memiliki kemampuan melakukan Advance Cardiac Life Support, termasuk manajemen pada pasien dengan aritma 2. Mampu melakukan manajemen perioperatif pada pasien dengan berbagai kelainan jantung, baik untuk pembedahan kardiak maupun nonkardiak, elektif maupun emergensi 3. Mampu melakukan anestesia pada bedah jantung tertutup maupun terbuka, baik pada pasien dewasa maupun pediatric, elektif maupun emergensi 4. Mampu melakukan anestesia untuk kasus-kasus kelainan koroner, katup jantung, penyakit jantung bawaan, serta kelainankelainan pembuluh darah besar, baik untuk pembedahan kardiak maupun non kardiak 5. Mampu melakukan pemasangan alat pemantauan hemodinamik invasive 6. Mampu melakukan pemantauan dan pengelolaan hemodinamik, baik invasive maupun tidak 7. Mempunyai dasar kemampuan ekokardiografi, baik transtorakal maupun transesofageal. 8. Memahami secara mendalam semua aspek terkait penggunaan teknologi sirkulasi ekstrakorporeal, termasuk mesin pintas jantung-paru 9. Mampu menggunakan dengan tepat obat-obat kardiovaskular 10. Mampu melakukan manajemen kelainan asam-basa dan elektrolit serta kelainan metabolism lain selama pembedahan berlangsung 11. Mempunyai kemampuan paripurna penanganan pasien pascabedah jantung B. 1. Blok epidural servikal 2. Blok saraf/pleksus saraf/saraf otonom untuk manajemen nyeri kronik dengan analgetik local dengan/tanpa steroid 3. Blok saraf/pleksus saraf/saraf otonom untuk manajemen nyeri kronik dengan obat neurolitik 4. Blok saraf/pleksus saraf/saraf otonom untuk manajemen nyeri kronik dengan teknik radio-frekuensi ablasi (RFA) 5. Blok nyeri musculoskeletal 6. Implantasi kateter subaraknoid/epidural untuk manajemen nyeri kronik 7. Stimulasi medula spinal (spinal cord stimulation) C. 1. Hipotermi terapeutik 2. Instilasi surfaktan 3. Tehnik hipotensi intraoperatif 4. Sirkulasi ekstrakorporel 5. Pemasangan CVC 6. Ekokardiografi



Form Kewenangan Klinis



7. Bronkhoskopi 8. Pengelolaan IABP 9. Pemantauan tekanan intracerebral 10. CRRT 11. Pembedahan transplant 12. Pembedahan conjoined twin 13. Neonatus premature 14. Kelainan bawaan gastroschizis, Omphalocele, Kelainankelainan bawaan lain 15. Perioperatif neonatal and pediatric intensive care 16. Anestesia regional pada anak di bawah 1 tahun D. 1. Pengelolaan Pasien ICU secara tuntas (Gagal nafas, Gagal Ginjal, Gagal Sirkulasi, Gagal Otak, Gangguan Asam Basa, Elektrolit Dan Metabolik, Gagal multiorgan, Sepsis, Nutrisi Enternal dan Parenteral) pada kasus medic, surgical, trauma 2. Prosedur trakeostomi perkutan 3. Continuous renal replacement therapy (CRRT) 4. Ventilasi Mekanik Lanjut 5. Goal Directed Hemodynamic Monitoring 6. Bronkoskopi 7. USG pasien kritis 8. Perioperatif intensive care 9. Penanggulangan nyeri pada pasien kritis E. Mampu menangani kasus neuroanestesia dan neuro-critical care pasien dewasa dan pediatric pada periode perioperatif (prabedah, selama pembedahan, dan pascabedah di PACU & ICU), pada pasien: 1. Tumor supratentorial advance (meningioma, tumor hipofise secara open atau transphenoidal, craniopharingioma, tumor otak lainnya baik primer atau metastase) 2. Tumor infratentorial (fossa posterior) 3. Anestesia pada awake craniotomy 4. Anestesia pada kasus neurologi dengan posisi duduk 5. Mampu menangani Neuro ICU advance: monitoring neuro (ICP, SJO2, NIRS, Microdialisis, Evoked potential) F. 1. Kemampuan untuk melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang dan menegakkan diagnosis pada pasien dengan nyeri akut, kronik non-cancer dan nyeri kanker secara holistik 2. Kemampuan untuk melakukan penanganan nyeri akut, kronik non-cancer dan nyeri kanker dengan menggunakan pendekatan farmakologi analgesia 3. Kemampuan melakukan penanganan nyeri akut pasca bedah maupun nyeri akut lainnya dengan melakukan teknik Patient Controlled Analgesia dan insersi kateter kontinyu (Intravenous, neuraksial epidural dan intrathecal, dan blok saraf perifer) 4. Kemampuan melakukan tindakan-tindakan intervensi pada penanganan nyeri akut, nyeri kronik non-cancer dan nyeri kanker dengan penuntun ultrasound dan C-arm fluoroskopi, meliputi a.l. berbagai injeksi/blok saraf perifer/ganglion,



Form Kewenangan Klinis



radiofrekuensi ablation saraf dan ganglion, IDET, TENS, dll 5. Kemampuan melakukan penanganan nyeri kronik non-cancer dan nyeri kanker dengan pendekatan non-farmakologik dan psikologi terutama pada kasus paliatif 6. Mampu mengelola suatu Acute Pain Service



Yang Bersangkutan



Diketahui Oleh Ketua Departemen/SMF Anestesiologi dan Terapi Intensif FK.USU/RSUP. H. Adam Malik Medan



Bagian III. Rekomendasi Mitra Bestari Disetujui Disetujui dengan Catatan



Form Kewenangan Klinis



Tidak disetujui



Tanggal : Catatan :



No



Nama



Daftar Mitra Bestari Spesialisasi



Bagian IV. Komite Medis / Sub-Komite Kredensial Disetujui Disetujui dengan Catatan



Form Kewenangan Klinis



Tanda Tangan



Tidak disetujui



Tanggal : Catatan :



Ketua Komite Medis



(............................................)



Form Kewenangan Klinis



Ketua Sub-Komite Kredensial



(................................................)