19 0 335 KB
CODE BLACK No. Dokumen:
Tanggal Terbit
SPO KEPERAWATAN
PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
PROSEDUR
INSTALASI TERKAIT
No. Revisi
Halaman:
Ditetapkan Oleh :
dr H. Budi Santoso SpOG, MMRS Direktur RSIA SENTUL Cikampek
Code Black (ancaman personal) adalah kode yang mengumumkan adanya ancaman orang yang membahayakan (ancaman orang bersenjata atau tidak bersenjata yang mengancam akan melukai seseorang atau melukai diri sendiri), ancaman bom atau ditemukan benda yang dcuriga bom di lingkungan rumah sakit dan ancaman lain. Untuk menyelamatkan setiap orang dari ancaman orang yang membahyakan (bersenjata atau tidak bersenjata), bom, dan ancaman lain (penyanderaan) 1. 2. 3. 4.
Undang Undang Kesehatan RI NO.36 tahun 2006 tentang Kesehatan. Undang Undang Kesehatan RINO.44 tahun 2009 tentang Rumah sakit. Kementrian Kesehatan RI tahun 2011 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang keselamatan pasien. 1. Remain calm: tetap tenang. 2. Retreat: mundur bila lebih aman. 3. Raise the alarm: Bunyikan alarm. 4. Record details: Catat rincian kejadian Seluruh unit di Rumah Sakit sentul Cikampek.