Spo Code Black [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR CODE BLACK No.Dokumen



No.Revisi



Halaman 1/3



STANDART



Tanggal Terbit



Di Tetapkan Oleh Direktur RSIA IBI



PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



dr.Marsianto,Sp.OG(K) Code Black adalah kode yang mengumumkan adanya ancaman orang yang membahayakan (ancaman orang



PENGERTIAN



bersenjata atau tidak bersenjata



yang mengancam akan



melukai seseorang atau melukai diri sendiri), ancaman bom atau ditemukan benda yang dcuriga bom di lingkungan rumah sakit dan ancaman lain. Untuk menyelamatkan setiap orang dari ancaman orang yang



TUJUAN



membahyakan (bersenjata atau tidak bersenjata), bom, dan ancaman lain (penyanderaan) yang terjadi di area RSIA IBI Surabaya dengan tanda peringatan



1. Undang Undang Kesehatan RI No.36 tahun 2006 tentang Kesehatan 2. Undang Undang Kesehatan RI No.44 tahun 2009 KEBIJAKAN



tentang Rumah sakit 3. Kementrian Kesehatan RI tahun 2011 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit 4. Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1691/ MENKES/ PER/VIII/2011 tentang keselamatan pasien. Dalam hal adanya ancaman terhadap seseorang yang perlu dilakukan adalah :  Remain calm - Tetap tenang.



PROSEDUR



 Retreat - Mundur bila lebih aman.  Raise the alarm - Bunyikan alarm.  Record details - Catat rincian kejadian. PROSEDUR CODE BLACK



No.Dokumen



No.Revisi



Halaman 2/3



STANDART



Tanggal Terbit



Di Tetapkan Oleh Direktur RSIA IBI



PROSEDUR OPERASIONAL (S.P.O)



dr.Marsianto,Sp.OG(K) 1. Ambil tindakan cepat untuk melindungi diri sendiri atau melindungi pasien yang terancam 2. Beri peringatan atau minta bantuan kepada sesama teman, sambil meneriakkan : ” Code Black - Code Black!!!!”. 3. Melangkah mundur bila lebih aman – Hubungi telpon 0 atau 17 (OPERATOR). 4. Selanjutnya operator menghubungi pihak yang terkait a.l. Sekuriti, Manager on Duty, Direksi, dan Staf Senior lainnya, terangkan tentang: a. Jenis kejadian. b. Lokasi kejadian. c. Nama dan tempat tugas Anda.



PROSEDUR



5. Bila tidak memungkinkan melangkah mundur : 6. Turuti perintah pengancam. 7. Lakukan hanya yangdiminta. 8. Bila bahaya sudah berlalu, telepon 0 atau 17 (OPERATOR), dan jelaskan kejadiannya. 9. Catat hasil pengamatan Anda secepatnya. (Misalnya : ciri penyerang, senjata, cara bicara/logat, tingkah laku, tato, ciri kendaraan, arah pelarian, dll-nya). 10. Amankan tempat kejadian perkara. 11. Bekerjasama dengan sekuriti sambil menunggu petugas kepolisian Bila mendapatkan ancaman bom, yang perlu dilakukan adalah : a. Tetap



tenang



sambil



mendengarkan



penelepon, PROSEDUR CODE BLACK



suara



si



No.Dokumen



No.Revisi



Halaman 3/3



STANDART



Tanggal Terbit



Di Tetapkan Oleh Direktur RSIA IBI



PROSEDUR OPERASIONAL (S.P.O)



dr.Marsianto,Sp.OG(K) b. Jangan menutup telepon. c. Gunakan telpon lain untuk menghubungi nomor : (MAPOLRESTA



SURABAYA);



(POLSEK



BUBUTAN); 0 atau 17 (OPERATOR) PROSEDUR



d. selanjutnya operator menghubungi pihak yang terkait,dan sampaikan : 1) Bahwa terdapat ancaman bom. 2) Lokasi ancaman bom secara tepat. 3) Nama anda dan tempat tugas/profesi Anda.



UNIT TERKAIT



4) Evakuasi Segera/Evacuation Seluruh unit terkait atau seluruh ruangan di Rumah Sakit Ibu dan Anak IBI.