7 0 67 KB
SPO CODE BLUE No Dokumen RSU AN NI’MAH
No Revisi
Halaman
00
Tanggal Terbit
Ditetapkan Direktur Rumah Sakit
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Code Blue System merupakan strategi pencegahan kejadian henti jantung, aktivasi sistem emergency dan resusitasi kegawatan dan PENGERTIAN
kejadian henti jantung di rumah sakit, yang melibatkan seluruh komponen sumber daya manusia (medis dan non medis), sarana (peralatan dan obat-obatan), sistem (SOP) serta mekanisme kontrol dan evaluasi. 1. Mengenali kegawatan dan mencegah kejadian henti jantung di rumah sakit
TUJUAN
2. Menjamin resusitasi yang optimal pada pasien dengan kegawatan 3. Menjamin tindakan bantuan hidup dasar dan lanjut dilakukan secara cepat dan efektif pada korban henti jantung 4. Perawatan paska henti jantung yang optimal.
KEBIJAKAN PROSEDUR
1. Petugas kesehatan (dokter, perawat, bidan) penemu pertama pasien ancaman gangguan napas dan sirkulasi melakukan tindakan bantuan hidup dasar 2. Perhatikan label pasien yang mengalami ancaman gangguan nafas dan sirkulasi. 3. Bila label DNR tidak perlu mengaktifkan Code Blue. 4. Bila tidak ada label DNR segera aktifkan Code Blue dengan menghubungi ke Sentral Code Blue melalui telepon ke nomor dan menyampaikan lokasi kejadian dengan cara memanggil Tim Code Blue ”Code Blue Ruang ......... Kamar.........” 5. 5. Perawat, dokter, karyawan atau satuan pengamanan di Pos
SPO CODE BLUE No Dokumen RSU AN NI’MAH
No Revisi
Halaman
00
Stasion TMRCCB kejadian secara simultan melakukan: a. Mengamankan Airway, Circulation dan Breathing. b. Mengisolasi lingkungan pasien. 6. Tim TMRCCB datang ke lokasi kejadian Pos Stasion Code Blue dengan membawa peralatan resusitasi / emergency kit. 6. Penanganan dan tanggung jawab pasien diambil alih oleh TMRCCB 7.
Setelah
melakukan
penanganan,
diputuskan
untuk
penanganan selanjutnya di HCU/ICU/ ICCU/IGD, ruang operasi, rumah sakit
UNIT TERKAIT
lain atau pasien dinyatakan meninggal 1. Kamar Operasi 2. Rawat Jalan