Company Profile Apotek Keisya Wijaya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

COMPANY PROFILE



APOTEK KEISYA WIJAYA Jl. RAYA LIMPAS – ANJATAN DS/KEL. LIMPAS NO.37 KEC.PATROL KAB. INDRAMAYU – jawa barat No. Telp (085320611115)



Company1Profile



COMPANY PROFILE APOTEK KEISYA WIJAYA



a. Latar Belakang 



Menurut Perpres Nomor 12 Tahun 2013, Pasal 30 (2), fasilitas kesehatan rawat jalan yang tidak memiliki sarana penunjang, wajib membangun jejaringdengan fasilitas kesehatan penunjang untuk menjamin ketersediaan obat, bahan medis habis pakai, dan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan. Jejaring dan fasilitas kesehatan yang yang dimaksud antara lain apotek, laboratorium, optik, atau PMI. Sehingga, peran suatu apotek dalam penyelenggaran sistem jaminan kesehatan nasional sangat penting terutama dalam menjamin ketersediaan obat yang bermutu dan memberikan pelayanan obat yang rasional kepada pasien sesuai dengan asuhan kefarmasian (Pharmaceutical Care). Penyakit kronis merupakan jenis penyakit degeneratif yang berkembang dan bertahan dalam jangka waktu yang sangat lama (Sarafino, 2006). Penyakit



kronis



merupakan



penyebab



kematian



utama



secara



global.Penyakit kronis biasanya tidak bisa disembuhkan secara total (Adelman and Daly, 2001). Penderita penyakit kronis cederung mengalami stress dan putus asa karena pengobatan yang dilakukan tidak dapat menyembuhkan secara total (Sarafino, 2006). Hal inilah yang memicu penderita penyakit kronis rawan mengalami ketidak patuhan dalam pengobatan. Berdasarkan penelitian Evadewi dan Sukmayanti (2013) menyatakan bahwa sebanyak 70,54% pasien hipertensi usia 45-51 tahun tidak patuh mengkonsumsi obat. Pada penelitian Putri (2012)



dijelaskan



bahwa



terjadi



penurunan



ketidakpatuhan



dalam



mengkonsumsi obat pada pasien hipertensi dari 84,4% menjadi 50% setelah diberikan konseling oleh apoteker. Masalah lain yang terjadi pada pasien penyakit kronis adalah adanya polifarmasi untuk mencegah terjadinya komplikasi penyakit (Rambadhe et al., 2012).



Company2Profile



Berdasarkan masalah-masalah tersebut sangat dibutuhkan peran apoteker untuk memberikan informasi dan pemahaman mendalam kepada pasien penyakit kronis yang membutuhkan perhatian khusus. Apoteker dituntut untuk dapatmemberikan pelayanan kefarmasian yang optimal dan melaksanakan interaksi langsung dengan pasien rujuk balik (Permenkes, 2014). Pelayanan kefarmasian optimal yang dilakukan oleh Apoteker akan memberikan kepuasan bagi pasien. Kepuasan akan mendorong minat konsumen untuk kembali ke tempat yang sama dan menunjukkan rasa loyalitas yang tinggi (Gasperz, 2001). Hal tersebut akan berdampak positif dan memberikan keuntungan bagi apotek. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka Apotek KEISYA WIJAYA didirikan pada hari kamis tanggal 19 Januari 2017 dengan nomer SIUP Nomor 14146/10-19/PK/I/2017, tanggal 19 Januari 2017 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan Apotek Keisya Wijaya, dan setelah berjalan 10 bulan SIUP terdapat perubahan pertama dengan Nomor 148236/10-19/PK/XI/2017, tanggal 29 November 2017 tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan Apotek Keisya Wijaya sampai dengan sekarang. Apotek Keisya Wijaya dalam kefarmasian memberikan pelayanan secara mandiri dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN), dan sebagai unit pelayanan kesehatan diharapkan apotek kami dapat menjamin persediaan obat‐obatan untuk



masyarakat



pada



umumnya



untuk



mencapai



derajat kesehatan yang optimal serta menerapkan pelayanan yang berfokus  pada pasien yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Peran apoteker diharapkan dapat menyeimbangkan antara aspek klinis dan aspek ekonomi demi kepentingan pasien sebagai aplikasi dari asuhan kefarmasian (Pharmaceutical Care) untuk melakukan pelayanan obat yang rasional dan cost effectiveness. b. Dasar Hukum Dasar hukum yang menjadi landasan dalam pelaksanaan perdagangan kefarmasian antara lain: 



Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.



Company3Profile







Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.







Peraturan



BPJS



Kesehatan



Nomor



1



Tahun



2014



tentang



Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. 



SIUP Nomor 1146/10-19/PK/I/2017 Tanggal 19 Januari 2017 Tentang Izin perdangan barang Farmasi di Apotek Keisya Wijaya.







SIUP Nomor 148236/10-19/PK/XI/2017 29 November 2017 Tentang Izin perdangan barang Farmasi di Apotek Keisya Wijaya perubahan pertama.







Surat Izin Bupati Indramayu Nomor 442/5913/Bidang Perizinan tanggal 28 Mei 2017 tentang Izin Pendirian Apotek Keisya Wijaya.







SIPA Nomor 503.50/Apoteker/SDK/2021 Tanggal 6 Juli 2021, Tentang Surat Rekomendasi Ijin Praktek Apoteker Di Apotek Keisya Wijaya.







SIPTTK



Nomor



19950302/SIPTTK_32.12/2020/1012



Tanggal



18



September 2020 tentang Surat IjinTenagaTeknis Kefarmasian Di ApotekKeisya Wijaya c. Visi dan Misi 1. Visi Menjadi apotek yang menerapkan pelayanan kefarmasian yang bermutu, berkualitas dan terpercaya serta menguntungkan bagi konsumen dan karyawan. 2. Misi Misi dari apotek Keisya Wijaya antara lain:   Menjamin ketersediaan  obat, alat kesehatan dan perbekalan kefarmasian lainnya yang bermutu dan berkualitas.  Menyediakan pemeriksaan penunjang untuk penyakit-penyakit tertentu.  Melaksanakan 



pelayanan 



kefarmasian 



ramah, informatif



yang 



tepat, 



cepat, 



dengan memerapkan konsep



Pharmaceutical Care secara profesional.  Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup seluruh karyawan dan pemilik modal. 



Company4Profile



d. Komitmen  Menjamin ketersediaan dan kecukupan obat secara lengkap, kecuali obat dalam keadaan kosong yang dinyatakan secara tertuli soleh distributo.  Memberikan obat-obatan kepada peserta berdasarkan resepobat yang diterima dengan tetap berpedoman kepada Formularium Nasional.  Memberitahukan secara tertulis kepada Instansi terkait dalam hal terjadi perubahan tempat praktik atau berhenti praktik. e. Strategi Dalam mencapai visi dan misi apotek Keisya Wijaya memiliki beberapa strategi yakni:   Menjamin bahwa seluruh proses terapiobat yang diberikan merupakan terapi obat yang tepat, efektif, nyaman dan aman bagi pasien.  Mengatasi masalah baru yang timbul



dalam terapi obat dan mencegah



timbulnya masalah lain di masa yang akan datang.  Memberikan pelayanan kepada pasien atau masyarakat yang ingin melak ukan pengobatan mandiri.  Melakukan efisiensi biaya (cost effectiveness) kesehatan masyarakat.  Memberikan informasi, edukasi dan konsultasi obat serta melakukan monitoring obat dan evaluasi penggunaan obat.  Rutin melakukan update ilmu khususnya mengenai pelayanan kefarmasian yang komprehensif.  Melakukan evaluasi terhadap kepuasan pasien baik pasien yang melakukan swamedikasi melalui apotek,



dan pasien yang menerima



pelayanan OWA, pelayanan resep ataupun pelayanan rujuk balik.  Merancang SOP (standart operating procedure) dan standar organisasi  kerja.  Memberlakukan sistam reward dan punishment  bagi seluruh karyawan. f. Tujuan 



Sebagai tempat pengabdian profesi apoteker. 



Company5Profile







Melayani kebutuhan obat, bahan obat, alat kesehatan serta perbekalan f armasi



lainnya sesuai dengan



berorientasi kepada



kepentingan



kebutuhan masyarakat dengan dan



kepuasan



pasien



sebagai



implementasi kompetensi profesi farmasis. 



Memberikan  dan menyediakan  informasi,  edukasi  dan  konsultasi  kesehatan



kepada



masyarakat



sehingga



dapat



meningkatkan



pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, khususnya  obat  dan  cara pengobatan yang tepat.  g. Deskripsi Apotek 



Nama dan Lokasi ApotekKeisyaWijaya Nama apotek yang didirikan adalah Apotek KeisyaWijaya, lokasinya terletak di  Jl. Raya Limpas - Anjatan No.



37



Desa/Kelurahan



Limpas



Kecamatan



Patrol



Kabupataen



Indramayu Provinsi Jawa barat, No. Telp (085320611115). Apotek ini merupakan apotek swasta yang berdiri sendiri. Apotek Keisya Wijaya memiliki lokasi strategis yang dekat dengan beberapa fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dengan pangsa pasar mulai dari masyarakat menengah ke bawah dan menengah ke atas. Sebagai kelengkapan dalam menjalankan Usaha Apotek Keisya Wijaya Memiliki Ijin di antaranya sebagai berikut :  SIUP Nomor 1146/10-19/PK/I/2017 Tanggal 19 Januari 2017 Tentang Izin perdangan barang Farmasi di Apotek Keisya Wijaya.  SIUP Nomor 148236/10-19/PK/XI/2017 29 November 2017 Tentang Izin perdangan barang Farmasi di Apotek Keisya Wijaya perubahan pertama.  Surat Izin Bupati Indramayu Nomor 442/5913/ Bidang Perizinan tanggal 28 Mei 2017 tentang Izin Pendirian Apotek Keisya Wijaya.



Company6Profile



 SIPA Nomor 503.50/Apoteker/SDK/2021 Tanggal 6 Juli 2021, Tentang Surat Rekomendasi Ijin Praktek Apoteker Di Apotek Keisya Wijaya.  SIPTTK Nomor 19950302/SIPTTK_32.12/2020/1012 Tanggal 18 September 2020 tentang Surat IjinTenaga Teknis Kefarmasian Di Apotek Keisya Wijaya 



Sumber Daya Manusia Untuk mencapai visi dan misi apotek, maka diperlukan sumber daya manusia yang efektif dan efisian sesuai dengan bidang masingmasing, dan dalam menjalankan usahanya, Apotek Keisya Wijaya yang di dipimpin Oleh Agus Nurohman., Amd.Kep., SE merekrut 5 karyawan dengan susunan sebagai berikut :  - Apoteker Pengelola  Apotek (APA)



: 1 orang Apt. NutinNutari S.Si., M.H. Kes



- Asisten Apoteker    



: 3 orang  1.Ade Sugeng Amd Farm 2.Divya Idzhnur Pebriani 3. Diana Ismatul Maulana



- Akuntan



: 1 Orang Sakeri Yanti







Job Description Sumber  daya  manusia  merupakan  aset  terbesar  dari  apotek  itu  sendiri. Kerja sama antar  karyawan  harus  dijaga  sehingga  dapat  menciptakan suasana kerja  yang  kondusif  serta  mampu  memberikan  kenyamanan  pada  pasien. Karenanya  diperlukan  adanya  pembagian  tugas,  wewenang,  hak  dan kewajiban serta  rasa memiliki  terhadap apotek dari para karyawan. Untuk  itu kemempuan  manajerial  dari  apoteker sangat diperlukan.



Company7Profile



- Apoteker Pengelola Apotek (APA) Tugas dan kewajiban pengelola apotek antara lain:  [1] Memimpin seluruh kegiatan apotek. [2] Berkewajiban serta bertanggungjawab penuh untuk mengelola ap otek yang meliputi beberapa bidang antara lain:  a) Pelayanan Kefarmasian  b) Administrasi dan Keuangan  c) Personalia  d) Bidang lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi apotek  [3] Melakukan langkah‐langkah untuk mengembangkan hasil



dan



kualitas apotek  Tanggung jawab pengelola apotek yaitu bertanggung jawab atas kelancaran segala bidang dalam apotek serta bertanggungjawab terhadap kelancaran hidup apotek yang dipimpinnya.  - Asisten Apoteker  Tugas dan kewajiban :  [1] Melaksanakan pekerjaan yang seusai dengan profesinya sebagai asisten apoteker, yaitu meliputi :  a. Pelayanan kefarmasian (pelayanan  obat  bebas dan  obat  dengan resep) sesuai petunjuk pimpinan apotek. b. Mengerjakan pengubahan bentuk pembuatan sedían racikan dan meracik.  c. Menyusun, membendel dan menyimpan resep dengan baik.  d. Mencatat



laporan



penggunaan



obat



dan



perbekalan



farmasi (narkotik, psikotropik, statistik resep dan OGB, OWA) dan waktu kadaluarsa.  e. Mendata kebutuhan obat dalam defekta dan membantu kelancaran kegiatan pembelian.  f. Menerima barang pesanan, memeriksa dan menandatangani faktur, mencatat ke dalam buku pembelian (komputer) dan menjaga agar daftar harga tetap up to date. 



Company8Profile



g. Memelihara  kebersihan,  kerapian  serta  keteraturan  ruang pelayanan dan peracikan obat. h. Mengelompokkan dan menata obat sesuai abjadnya.  [2] Dalam keadaan tertentu dapat menggantikan tugas kasir, reseptir dan lain sebagainya. Tanggung jawab dan wewenang asisten apoteker adalah bertanggung jawab kepada pimpinan apotek atas segala kebenaran



tugas



yang



diselesaikannya.



Berwenang



melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai petunjuk dan atau instruksi pimpinan apotek.  - Akuntan Tugas dan kewajiban: [1] Membuat catatan keuangan baik keluar ataupun masuk di Apotek Keisya Wijaya dan memastikan pembukuan keuangan kantor tersedia dan terlaksana dengan baik sesuai dengan target  [2] Melakukan postingan jurnal operasional dan memastikan posting jurnal operasional ke dalam sistem terlaksana dengan baik [3] Membuat Laporan keuangan dan memastikan laporan keuangan perusahaan tersedia dan terdistribusi kepada manajemen dengan baik [4] Menginput data jurnal akuntansi ke dalam sistem yang dimiliki perusahaandanmemastikan data jurnal akuntansi terinput ke dalam



sistem



yang



dimiliki



perusahaan



tanpa



ada



yang



terlewatkan [5] Memeriksa dan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang berhubungan



dengantransaksi



pemeriksaaan



dan



verifikasi



keuangan dan kelengkapan



memastikan



dokumen



yang



berhubungan dengan transaksi keuangan terlaksana dengan baik [6] Rekonsiliasi dan penyesuaian data finansial dan memastikan rekonsiliasi dan penyesuaian data finansial terlaksana dengan baik. 



Company9Profile



Tanggungjawab bertanggungjawab



dan



wewenang



dari



kepada



pimpinan



penuh



akuntan



adalah



Apotek



dengan



melaporkan semua tugas dan kewajibannya yang sudah dikoreksi bersama APA, akuntan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan petunjuk dan atau instruksi dari pimpinan Apotek.  h. Penutup Demikian Company Profile Apotek Keisya Wijaya kami buat untuk memberikan gambaran dan wawasan bagi para Karyawan, Siswa PKL, Pasien, maupun masyarakat umum yang memerlukan informasi tentang keberadaan Apotek Keisya Wijaya.



Indramayu,



Januari 2022



Pimpinan Apotek Keisya Wijaya,



AgusNurohman,Amd,.Kep., SE