7 0 69 KB
BERITA ACARA RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PRE CONSTRUCTION MEETING (PCM) No : PW.04.01/PJPKU/PPK3.5/III/2018/01.05 Pada hari ini, Jumat Tanggal Dua Bulan Maret Tahun Dua Ribu Delapan Belas, Pejabat Pembuat Komitmen 3.5 Ruas Jalan Long Semamu-Long Bawan-Long Midang Paket Pembangunan Jalan Long Bawan–Long Midang telah melakukan rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan (PCM) dengan hasil sebagai berikut : I.
Peserta Rapat 1. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII a. Yudhi Gusriansyah, ST., MT b. Djoko Susilo, ST 2.
3.
4.
5.
6.
II.
: :
Kasi. Pembangunan dan Pengujian Staf Seksi Pembangunan dan Pengujian
Satker Perbatasan Kalimantan Utara a. Romie Susanto Lubis, ST., MSi b. Iburdie, ST
: :
Kasatker Asisten Pelaksanaan
Pejabat Pembuat Komitmen a. Mezack Ruhulessin, ST., MT
:
b.
:
PPK 3.5 Ruas Jalan Long Semamu – Long Bawan – Long Midang Administrasi Teknik
Konsultan Supervisi a. Ir. Yus Iskandar
:
Site Engineer
Kontraktor Pelaksana a. Doni Oktosafari, ST b. Christian Lazuardi, ST c. Andri Febriansyah, ST
: : :
General Superintendent Quality Control Manager Safety Engineer
Core team P2JN a. Ir. Harry Eddi Tungka
:
Team Leader
Muhammad Ramsyah, ST
Pelaksanaan Rapat 1. Rapat Dipimpin Oleh : Romie Susanto Lubis, ST., MSi Selaku Kasatker Pelaksanaan Jalan Perbatasan Kalimantan Utara. Kesepakatan Materi PCM : 2. Hasil No. Keterangan Materi Pembahasan Pembahasan 1 Program Mutu V X Belum lengkap (perlu dilengkapi) 2 Rencana K3 Kontrak V V 3 Organisasi kerja V V 4 Tata cara pengaturan pelaksanaan V V pekerjaan 5 Jadwal pelaksanaan pekerjaan, V V yang diikuti uraian tentang metode kerja yang memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 6 Jadwal pengadaan bahan/material, V V mobilisasi peralatan dan personil 7 Penyusunan rencana dan V V pelaksanaan pemeriksaan lokasi pekerjaan
Keterangan V : Dibahas V : Sepakat X : Tidak dibahas/Tidak sepakat
III.
Kesimpulan 1. Kontraktor segera melengkapi materi RMK yang belum lengkap. 2. Kontraktor menyiapkan schedule pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kesepakatan antara pihak PPK, Kontraktor dan Konsultan pengawas. 3. Kontraktor agar dapat memperhitungkan masa libur lebaran dalam penyusunan schedule pelaksanaan pekerjaan. 4. Kontraktor harus melaksanakan pengendalian kondisi jalan eksisting, yaitu melakukan perbaikan terhadap permukaan jalan yang rusak. 5. Kontraktor segera menetapkan Jadwal pengadaan dan mobilisasi bahan/material baik lokal maupun non lokal sesuai jadwal pelaksnaan pekerjaan hasil kesepakatan. 6. Memaksimalkan penggunaan material setempat dengan cara memperbaiki kualitas, seperti pencucian material untuk menghilangkan bahan-bahan organik. 7. Diharapkan dapat menggunakan 2 unit Pneumatic Tire Roller (PTR) untuk pemadatan lapisan aspal. 8. Konsultan pengawas agar dapat menjaga mutu pekerjaan yang meliputi hal-hal sebagai berikut : 1) Mengevaluasi proses pelaksanaan Design Mix Formula (DMF) dan Job Mix Formula (JMF) yang dibuat oleh kontraktor; 2) Mengawasi jumlah lintasan pemadatan aspal sesuai hasil pengujian; 3) Mengevaluasi lokasi sumber-sumber material yang ditetapkan yang disertai dengan berita acara; 4) Mengawasi pelaksanaan stacking out yaitu setiap 25 meter. 9. Para pihak yaitu unsur PPK, Kontraktor, Konsultan pengawas agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait rencana pelaksanaan pekerjaan.
Demikian, Berita acara Rapat Perisapan Pelaksanaan (PCM) ini dibuat dan merupakan suatu kesatuan dengan dokumen Kontrak :
Kontraktor Pelaksana PT. BARATAN
Konsultan Supervisi PT. Indec Internusa KSO PT. Diantama Rekanusa
Doni Oktosafari, ST General Superintendent
Ir. Yus Iskandar Site Engineer
Balikpapan, 02 Maret 2018 PPK 3.5 Ruas Jalan Long Semamu – Long Bawan – Long Midang
Mezack Ruhulessin, ST., MT NIP. 19750623 200312 1 005