13 0 82 KB
Contoh Format SK Tim Pelaksana: (Kop Surat Sekolah)
KEPUTUSAN KEPALA SMK...................... Nomor : . . . . . . . . . . . TENTANG PENGANGKATAN TIM PELAKSANA PENGUATAN PROSES PEMBELAJARAN BERBASIS DUNIA KERJA SMK PUSAT KEUNGGULAN TAHUN 2022 SKEMA LANJUTAN SMK ................
Menimbang
: a. bahwa
salah
satu
program
Bantuan
Pemerintah Direktorat SMK dana APBN tahun 2022 adalah Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2022 Skema Lanjutan a. bahwa dalam rangka kegiatan pelaksanaan
Penguatan
Proses
Pembelajaran
dibentuk Tim Pelaksana
perlu
Penguatan
Proses Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan
Penyelenggaraan
Pendidikan; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 5. Keputusan
Menteri
Kebudayaan,
Riset,
Pendidikan, dan
Teknologi
Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; 6. Peraturan
Menteri
Kebudayaan
Pendidikan
Nomor
tentang
Standar
Sekolah
Menengah
34
tahun
Nasional
dan 2018
Pendidikan
Kejuruan/Madrasah
Aliyah Kejuruan (SMK/ MAK); 7. Peraturan
Menteri
Pendidikan
dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 8. Peraturan
Menteri
Kebudayaan,
Riset
Pendidikan, dan
Teknologi
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan
Anak
Pendidikan
Usia
Dasar,
Dini, dan
Jenjang Jenjang
Pendidikan Menengah; 9. Peraturan
Menteri
Pendidikanm
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang
Pendidikan
Dasar,
dan
Jenjang Pendidikan Menengah; 10.
Keputusan ....................,
Nomor
……………..tentang pengangkatan Kepala SMK...................
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
PENGANGKATAN
TIM
PELAKSANA
PENGUATAN
PROSES PEMBELAJARAN BERBASIS DUNIA KERJA SMK PUSAT KEUNGGULAN SMK TAHUN 2022 SKEMA LANJUTAN SMK........... KESATU
:
Membentuk
Tim
Pembelajaran
Pelaksana
Berbasis
Penguatan
Dunia
Kerja
Proses Bantuan
Pemerintah SMK Pusat Keunggulan Tahun 2022 Skema Lanjutan, seperti nama-nama terlampir. KEDUA
:
Tim
Pelaksana
Penguatan
Proses
Pembelajaran
Berbasis Dunia Kerja Bantuan Pemerintah SMK Pusat Keunggulan Tahun 2022 Skema Lanjutan mempunyai tugas melaksanakan program: 1. Melaksanakan sosialisasi Program Penguatan Proses Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja di lingkungan sekolah; 2. Melaksanakan Program Penguatan Proses Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja;
3. Menyusun
Laporan
Program
Penguatan
Proses
Pembelajaran Berbasis Dunia Kerja.
KETIGA
:
Tim
Pelaksana
Penguatan
Proses
Pembelajaran
Berbasis Dunia Kerja bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah. KEEMPAT
:
Biaya pelaksanaan tugas dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada SMK.
KELIMA
:
Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan
ditetapkan
dalam
keputusan
tersendiri,
dengan
catatan bahwa apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan
dalam
penetapan
ini
akan
diadakan
perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya. KEENAM
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai selesainya tugas tersebut di atas.
Ditetapkan di
:
Pada tanggal
:
Kepala SMK........................
(.........................................) NIP.
Tembusan: Yang bersangkutan
Lampiran Keputusan Kepala SMK .... Nomor
: ..............................
Tanggal : ............................
TIM PELAKSANA PENGUATAN PROSES PEMBELAJARAN DUNIA KERJA SMK PUSAT KEUNGGULAN TAHUN 2022 SKEMA LANJUTAN SMK ................
NO
NAMA
UNSUR
JABATAN DALAM TIM
1.
...................................................
Sekolah (waka kurikulum)
Ketua
2.
.....................................................
Sekolah (waka hubin)
Sekretaris
3.
.................................................
Sekolah (waka kesiswaan)
Anggota
4.
.....................................................
Sekolah
Anggota
5.
.................................................
Sekolah
Anggota
Ditetapkan di : Pada tanggal
:
Kepala SMK........................
(...........................................) NIP.