Contoh KAK Meubel 850jt DP2KBP3A 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)



K/L/D/PD



:



PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SUBANG



SKPD



:



DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP2KBP3A)



PENGGUNA ANGGARAN



:



Dra. NUNUNG SURYANI, M.Si



PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



:



Dra. NUNUNG SURYANI, M.Si



KEGIATAN



:



Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal



SUBKEGIATAN



:



Pengelolaan Operasional Penyuluhan KKBPK



PEKERJAAN



:



Belanja Modal Mebel



TAHUN ANGGARAN 2021



dan



Sarana



di



Balai



Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan : Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Subkegiatan : Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KKBPK Pekerjaan : Belanja Modal Meubel



Dasar Hukum



: 1. 2.



3.



4.



5.



6.



Latar Belakang



: A.



Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Bupati Subang Nomor 100 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021; Keputusan Bupati Subang Nomor 900/ 80.4 /BKAD tentang Penetapan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021; Keputusan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor : KU.12.01.03/ Kep.09/11/2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Subang Pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Keputusan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor : KU.12.01.02/ Kep.09/11/2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa (PPBJ) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Subang Pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Gambaran Umum Meubelair sebagai sarana penunjang kenyamanan dalam melaksanakan tupoksi kantor dan juga dapat meningkatkan etos kerja personel sehingga menghasilkan kerja yang maksimal, karena dalam bekerja perlu ditunjang prasarana salah satunya fasilitas ruangan yang memadai dan nyaman.



Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benarbenar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan barang Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. B. Maksud - Memberikan penyediaan Sarana dan Prasarana penunjang Kerja bagi pegawai Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A); C. Tujuan - Mendukung pegawai dalam melaksanakan kegiatan yang dilingkungan Kantor DP2KBP3A Kab. Subang dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kerja; Target/Sasaran



: Tersedianya Sarana dan Prasarana sebagai penunjang kerja bagi pegawai di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Subang.



Nama Organisasi



:



• • •



Sumber Dana & Biaya



A. B.



Pemerintah Kabupaten Subang Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) PPK – ( Dra. NUNUNG SURYANI, M.Si) Sumber Dana Pada Pengadaan Ini di bebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 (dari PAD maupun DAK) Total Perkiraan Biaya Pada Pengadaan Ini Sebesar Rp. 851.025.600,- (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Juta Duapuluh Lima Ribu Enam Ratus Rupiah)



Jangka Waktu



: Jangka waktu yang di butuhkan pada seluruh pekerjaan ini adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender



Metodologi



: Metodologi pemilihan penyedia menggunakan sistem pengadaan langsung dengan menggunakan Tender Cepat pada lpse.subang.go.id



Spesifikasi



:



No. 1.



Uraian Barang Kursi Kerja



Spesifikasi Office chair Back Chair : Medium Backrest Arm Rest : PP Armrest Chair Base : Metal PC Cantilever



Identitas/ Merk Valmont Operational Chair VS 601 UAR



Folding Chair Upholstery Materials : PVC Vinyl Frame Finishing :Crome Plating PowderCoating (HNN Seat Frame) Frame Color : Chrome Seat Height (mm) : 458 Sofa Material : Kayu solid (jati) foam dan fabric desain comfy Community Chair 4 Seater Steel Plat Backrest



2.



Kursi Lipat



3.



Kursi Tamu



4.



Kursi Tunggu



5.



Meja Kerja ½ Biro



6.



Meja Komputer



7.



Meja Rapat Kantor



Kualifikasi Penyedia



:



1. 2.



Bahan kayu jati Ukuran panjang 120cm, lebar 60cm, tinggi 75cm Komponen : 1 laci dan juga 1 Lemari pada bagian bawah laci Finishing semprot melamin Material : Particle Board density 660 kg/m3, standard E1` Grade Ketebalan : Top 25 mm, Panel samping 18 mm Kaki 18 mm Top table Profile : Straigh Edging Edging Material : PVC 2 mm Warna : Oxford Cherry Bahan : Particle board dan Besi Warna : Cherry Dimensi : W 240 x D 120 x H 75cm Seri : Diamond Series



Chitose Yamato HAA



Xionco Guise 3 Seater Grey



Valmont Whaiting Chair VS 36-4 Silver



High Point Desk Cozy Mercury KOD 1032



Euro DCT 2412 Diamond Series



Perusahaan Kecil /Non Kecil Surat izin : a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Instansi berwenang yang masih berlaku



3. 4.



Memiliki TDP atau NIB Divisi Bidang Usaha (salah satu) : a. KBLI 475 PERDAGANGAN ECERAN KHUSUS PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA LAINNYA DI TOKO b. KBLI 4759 PERDAGANGAN ECERAN KHUSUS FURNITUR, PERALATAN LISTRIK RUMAH TANGGA, PERALATAN PENERANGAN DAN PERALATAN RUMAH TANGGA LAINNYA DI TOKO c. KBLI 47591: PERDAGANGAN ECERAN FURNITURE



5. 6. 7. 8.



Memiliki NPWP (Perusahaan) Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) Tahun 2020 Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d. KTP (Direktur).



9.



Surat Pernyataan : a. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b. Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam; c. Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;



d. pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. 10. 11.



Kualifikasi Teknis Penyedia



:



1.



3. 4. 5.



:



1. 2 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Penutup



Memiliki Pengalaman : a. Penyediaan barang pada divisi yang sama 4759 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan b. Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama 47591 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. c. Surat referensi kondite baik dari instansi pemerintah sesuai pengalaman pekerjaan yang tercantum dalam isian kualifikasi penyedia (data pengalaman yang telah didaftarkan di LPSE)



2.



Persyaratan Teknis



Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain



Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Surat Dukungan Dari Produsen/ Pabrik Surat Penunjukkan sebagai Distributor Resmi/ Distributor Tunggal dari Produsen Melampirkan Sertifikat ISO 9001 yang mencakup Manufacture of Office and Hospital Equipment, Furniture.



Spesifikasi Barang yang ditawarkan; Identitas (Jenis Tipe dan Merk) barang yang ditawarkan tercantum dengan lengkap dan jelas; Jadwal Waktu Pengiriman (Time Schedule); Brosur/ Gambar yang dibubuhi cap basah dan ditandatangani oleh distributor/ pabrikan barang yang dimaksud; Surat Jaminan Layanan Purnajual dan Ketersediaan Sparepart minimal selama 2 tahun dari Perusahaan Pendukung Surat Jaminan Garansi dari Manufaktur/ Distributor Resmi pendukung minimal selama 1 tahun Daftar Kuantitas dan Harga. Surat Pernyataan Kesanggupan melaksanakan pekerjaan dari perusahaan pendukung Surat Pernyataan barang yang dikirim adalah 100% baru dan sesuai spesifikasi dalam dokumen pengadaan dari perusahaan pendukung.



: Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar Pelaksana pengadaan dapat memahami yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan secara benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pengadaan yang sesuai.



Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana pengadaan untuk melaksanakan kegiatan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. . Subang, 2021 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN TTd. Dra. NUNUNG SURYANI, M.Si Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19671025 199303 2 003