Contoh KAK Pembangunan Sumur Pantau [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEMBUATAN DAN PENGAWASAN SUMUR PANTAU DAN SISTEM TELEMETRI DI …………………………….. T.A. ......................... - Nama Pekerjaan



: Pembuatan dan pengawasan sumur pantau dan sistem telemetri air tanah di ………………………… : di CAT ……………., CAT ……………. dan CAT



- Lokasi



………………… - Pejabat Pembuat Komitmen



: …………………



- Dana



: Rp…………………..



- Sumber Dana



: APBD Propinsi ....................... TA .....................



I.



LATAR BELAKANG Sumberdaya air tanah merupakan sumberdaya vital dan strategis dalam kehidupan manusia serta



menyangkut



hajat hidup



orang



banyak yang



memerlukan



pengelolaan secara bijaksana dengan bertumpu pada azas manfaat, kelestarian sumberdaya dan lingkungan keberadaannya. Ketersediaan dan potensi air tanah suatu daerah yang ditentukan oleh faktor alami, merupakan sesuatu yang diterima apa adanya (given) sebesar kemampuan alam itu sendiri, perlu dikelola dengan baik agar ketersediaanya dapat berkelanjutan. Pengelolaan air tanah yang didasarkan pada konsep satuan wilayah cekungan air tanah, mulai dari



daerah



imbuh (recharge area)



(discharge area) yang tidak mengenal



sampai



ke daerah lepasnya



batas wilayah administrasi, memerlukan



kegiatan eksplorasi, rencana eksploitasi, pemantauan dan upaya konservasi yang didukung pengetahuan teknis dalam bidang pengelolaan air tanah. Pesatnya perkembangan pembangunan di sektor industri, perumahan, pertanian dan kegiatan usaha lainnya di wilayah Propinsi ........................ telah mengakibatkan semakin meningkatnya kebutuhan air bersih dari tahun ke tahun. Salah satu



sumber air



bersih yang



tersedia



di alam



adalah



air tanah.



Ketergantungan pasokan air bersih dari air tanah sangat besar mengingat sumber pasokan lainnya (air permukaan) memerlukan biaya pengolahan yang mahal. Hal ini telah berakibat pada peningkatan pemanfaatan air tanah secara besar-besaran,



1



sehingga penurunan muka air tanah semakin besar terjadi. Dampak yang lebih luas adalah



terjadinya degradasi sumber daya air tanah yang berpengaruh kepada



berkelanjutan air tanah dimasa yang akan datang. Eksploitasi air tanah yang melebihi daya dukung atau potensi akan menyebabkan kerusakan lingkungan air tanah dan lingkungan fisik sekitarnya. Pada beberapa kota besar di pulau Jawa



seperti …………….., ………………, ……………..



dan



……………… akibat pengambilan air tanah secara berlebihan untuk memenuhi kebutuhan industri, telah menyebabkan pada kondisi cekungan air tanah rawan dan kritis, adanya penurunan muka air tanah, kontaminasi air permukaan terhadap air tanah, penurunan muka tanah (land subsidence), banjir dan intrusi air laut. Untuk cekungan air tanah ………………., perkembangan pengambilan air tanah yang pesat di daerah ini telah mengakibatkan terjadinya perubahan kondisi dan lingkungan air tanah secara nyata. Bukti – bukti



yang menunjukkan



adanya



perubahan tersebut diantaranya : 



Penurunan kuantitas air tanah pada sistem akuifer tertekan yang diindikasikan dengan adanya penurunan muka air tanah yang mencapai lebih dari ……….. m apabila dihitung dari kondisi awal.







Penurunan kualitas air tanah



pada sistem



akuifer



tertekan



di dataran



…………… terutama di kawasan-kawasan industri. 



Gejala penurunan/amblesan tanah di beberapa tempat dataran ………… yang telah mengakibatkan kerusakan bangunan (retak-retak).



Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari pemanfaatan air tanah diperlukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan air tanah yang serius dan terpadu antar instansi yang terkait dan yang kompeten sangat diperlukan terutama pada daerahdaerah yang pengambilan air tanahnya sudah demikian intensif. Salah satu



upaya



pemanfaatan



air bawah tanah



adalah melalui



pemantauan



penurunan muka air tanah pada alat perekam Automatic Water Level Recorder (AWLR) yang dipasang pada sumur pantau. AWLR adalah suatu alat yang dapat merekam secara otomatis gerakan naik turunnya muka air tanah secara terus menerus dalam suatu seri waktu (hidrograf air tanah).



2



Mengingat selama ini pemantauan muka air tanah melalui AWLR ini memerlukan waktu yang cukup lama, karena data fluktuasi muka air tanah harus diambil langsung pada alat tersebut yang keberadaannya tersebar di ………………, maka sangat dirasakan pengumpulan data fluktuasi muka air tanah tidak efektif dan tidak efisien. Dengan demikian



diperlukan cara alternatif yang lebih cepat dan akurat dalam



memantau naik turunnya muka air tanah. Dalam hal ini telah tersedia alat yang disebut Telemetri Digital. Telemetri Digital



adalah suatu



sistem



pemantau



dan pencacatan



kedalaman



permukaan air tanah secara elektronik dan merupakan pengembangan dari alat yang telah ada yaitu AWLR yang menggunakan mekanik. Dengan menggunakan sistem ini, kita dapat memantau permukaan sumur-sumur dengan sistem telemetri yang berarti bahwa kita bisa memantau semua sumur pantau tersebut yang berjarak relatif jauh hanya dari satu lokasi tanpa harus mendatangi sumur-sumur pantau tersebut. Data yang didapat dari sumur tersebut disimpan/direkam dan digambarkan dalam bentuk



grafik pada layar



monitor



komputer (di lokasi



pusat pemantau) dan



kemudian grafik tersebut bisa di “print out” menggunakan printer. Dengan masih terbatasnya keberadaan sumur pantau dan alat telemetri yang ada di …………………… mengakibatkan pemantauan belum dapat dilakukan pada seluruh wilayah, untuk itu diperlukan pembangunan sumur pantau dan pemasangan telemetri.



II.



DASAR HUKUM 1.



Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;



2.



Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;



3.



PP Nomor 43/2008 Tentang Air Tanah;



4.



Keputusan



Menteri



Energi



1451.K/10/MEM/200 tentang



dan



Sumberdaya



Pedoman Teknis



Mineral



Penyelenggaraan



Nomor Tugas



Pemerintahan di Bidang Pengelolaan Air Bawah Tanah; 5.



Peraturan



Daerah



Nomor



…………



Tahun



…………



tentang



……………………;



3



4



III. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari pekerjaan pembuatan sumur pantau dan pemasangan alat telemetry adalah : a



Mengetahui fluktuasi kondisi muka air bawah tanah secara berkesinambungan.



b



Menjaga tetap terpelihara serta berfungsinya sumur pantau, baik sumur pantau milik pemerintah maupun swasta, sehingga diperoleh data kondisi muka air tanah yang cepat dan akurat.



Sedangkan tujuan dari pekerjaan pembuatan sumur pantau dan pemasangan alat telemetry sebagagai berikut : a



Tersedianya data kondisi muka air bawah tanah secara lengkap, cepat dan berkesinambungan dari setiap sumur pantau secara akurat.



b



Tersedianya hasil evaluasi kondisi muka air bawah tanah , sebagai bahan untuk menentukan



kebijakan



dalam rangka



pengawasan, pengendalian dan



pengelolaan pengambilan serta pemanfaatan air bawah tanah di ………………. IV.



OUT PUT (Keluaran) a. Tersedianya …….. (…………) titik sumur pantau b. Tersedianya ……. (……..….) unit peralatan Telemetri Digital;



V.



OUT COME (Hasil Akhir) Outcome dari kegiatan ini adalah : 1.



Diperolehnya data fluktuasi muka air tanah secara cepat pada daerah tertentu (sesuai penempatan telemetri);



2.



Diketahuinya penurunan muka air tanah pada daerah-daerah yang selama ini pengambilan airnya sangat intensif, khususnya daerah yang katagorinya sudah rusak dan kritis;



VI. BENEFIT (Manfaat) Dengan diketahuinya kondisi air tanah secara cepat dan akurat di ………….. dapat dirumuskan kebijakan terhadap pengelolaan air tanah secara tepat dalam rangka penetapan kebijakan peningkatan efektivitas pengelolaan air tanah di ……………...



5



VII. IMPACT (Dampak) Dampak yang diharapkan dengan adanya kebijakan peningkatan efektivitas pengelolaan air tanah di …………….. adalah : 1. Tersedianya kebijakan pengelolaan air tanah sebagai acuan bagi para stakeholder dalam mengelola air tanah secara bertanggung jawab.. 2. Terbentuknya pemahaman



dari para



stakeholder



bahwa



managemen



pengelolaan air bawah tanah harus mengacu pada managemen Cekungan air tanah. 3. Tumbuhnya kesadaran dari para pengambil air tanah untuk selalu berupaya melakukan penghematan pengambilan air tanah.



VIII.



RUANG LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi : a). Pekerjaan pemboran 1. Pekerjaan persiapan 1). Mobilisasi dan demobilisasi peralatan, material dan personil; 2). Persiapan lokasi, setting peralatan, dan lain-lain. 2. Pemboran 1). Pemboran Pilot Hole a. Kedalam pemboran 180 meter b. Menggunakan mata bor Ø 8⅝ inchi; c. Pemboran yang dilaksanakan adalah pemboran untuk jenis sumur pantau air tanah, dengan menyadap satu atau lebih akifer air tanah tertekan (air tanah dalam). 2). Pembesaran Lobang Bor (Reaming) a. Kedalaman Pemboran 180 meter; b. Menggunakan mata bor Ø 10⅝ inchi; c. Jenis mata bor disesuaikan dengan kondisi batuan setempat d. Pelumpuran harus dicampur dengan bentonite, sehingga lumpur bor mempunyai viscocity 32-38 detik/quart. e. Dilakukan sampling cutting pemboran tiap interval 1 meter atau bilamana terdapat perubahan lapisan batuan.



6



3. Logging Geofisika 1) Logging Geofisika dilakukan pada lubang bor sebelum konstruksi dengan menggunakan metode pengujian : a. SP Log b. Resistivity Log c. Gamma Ray 2) Pelaksanaan Logging harus menggunakan alat yang memiliki tingkat ketelitian yang tinggi. 3) Hasil Logging dilengkapi deskripsi dan symbol litologi serta rencana konstruksi sumur bor. 4) Pelaksanaan loging harus disaksikan oleh unsur terkait dan dibuatkan berita acara serta dilampiri rencana konstruksi sumur bor yang telah disepakati bersama, unsur terkait dimaksud, sebagai berikut : a. Pelaksana Teknis Operasional; b. Instansi terkait setempat c.



Tokoh Masyarakat



d.



Konsultan Pengawas



4. Pekerjaan Konstruksi Sumur Bor Pekerjaan konstruksi sumur adalah pekerjaan instalasi sumur yang terpasang setelah proses pengeboran atau penggalian serta penyelesaian sumur selesai, yang terdiri atas pekerjaan pemasangan : pipa jambang, saringan, pembalut kerikil, penyekat lempung dan penyekat semen; 1) Pipa Jambang a. Konstruksi jambang lurus ; b. Pipa GIF Medium SII Ø 6 inchi 92 meter; c. Bagian bawah pipa jambang ditutup (doop); d. Bibir sumur bor + 100 cm dari lantai beton e. Bagian atas jambang dipasang penutup sumur, dilengkapi lobang pemantau muka iar tanah Ø ¾ inchi yang telah dilengkapi penutup yang tidak mudah dibuka dengan tangan (flugdrat); f.



Pemasangan konstruksi sumur bor harus disaksikan oleh unsure berwenang, antara lain :



7



1) Pelaksana Teknis Oprasional 2) Instansi terkait setempat 3) Tokoh Masyarakat (Kepala Desa) 4) Konsultan Pengawas 2) Saringan Screen a. Saringan Low Carbon Ø 6 inchi 18 meter b. Jenis pipa saringan sesuai SNI c. Celahan (slot) pipa saringan menyesuaikan dengan akuifer yang akan disadap d. Posisi saringan dipasang pada akuifer air tanah tertekan dan tidak boleh diletakkan pada air tanah bebas. 3) Pembalut kerikil a. Pembalut kerikil adalah pembalut yang terbentuk kerikil yang diisikan kedalam ruang antara dinding lubang bor dan saringan, yangberfungsi untuk menjaga kemampuan saringan dalam meluluskan air dan menahan butir-butir batuan lepas yang akan masuk kedalam sumur. b. Kerikil pembalut harus dipilih yang tidak mudah berubah bentuk, tidak lapuk, berbutir berbundar, diutamakan yang mempunyai kandungan silica tinggi, dan tidakmengandung gamping, zat organic, lumpur dan kotoran lainnya, atau kerikil artificial. c. Diameter kerikil pembalut menyesuaikan dengan celah pipa saringan yang akan dipasang (antara Ø ½ - 1 cm). 4) Lempung Penyekat a. Lempung penyekat adalah penyekat yang terbentuk dari lempung yang dimasukkan kedalam ruang antara dinding lubang bor dan pipa naik; b. Ditempatkan diatas pembalut kerikil, dengan ketebalan minimum 1 meter. 5) Penyekat Semen (Grouting) a. Penyekat semen adalah penyekat yang terbuat dari bubur semen yang diinjeksikan kedalam ruang antara dinding lubang bor dan pipa jambang atau pipa naik. Penyekat semen berguna untuk mencegah



8



tercemarnya air tanah, serta untuk menahan agar dinding lubang bor tidak penuh. b. Komposisi bubur semen yang dipakai 40 kilogram semen setiap 22 liter air. Semen yang digunakan harus memenuhi SNI 15-2049-1994 (Mutu dan cara uji Portland semen jenis I). c. Kedudukan penyekat semen diantara dinding lubang bor dan pipa jambang atau pipa naik sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam SIP (Surat Ijin Pengeboran) d. Bagian atas ditutup dengan beton (100 x 100 x 25) cm. 5.



Pekerjaan Well Development 1) Well development atau penyempurnaan sumur ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki kehancuran formasi yang terjadi selama operasi pemboran sehingga sifat-sifat hidrolika formasi dapat dipulihkan kembali. 2) Metoda development yang dipergunakan adalah Water Jetting. 3) Development harus diteruskan sampai air bersih dan bebas pasir pada debit pemmpaan maksimum. Kadar pasir pada kandungan air harus mencapai kurang dari 20 ppm.



6.



Pekerjaan Pumping Test 1) Uji pemompaan dilakukan dalam dua tahapan yaitu uji pemompaan dengan



debit



bertingkat



danuji



pemompaan



menerus



yang



sebelumnya didahului dengan uji pemompaan pendahuluan. Pada masing-masing tahap pengujian selalu diakhiri dengan uji kambuh (recovery). 2) Uji pemompaan pendahuluan dilakukan sampai kondisi air bersih (selama kurang lebih 4 jam). 3) Uji pemompaan menerus; pemompaan ini dilakukan dengan menggunakan debit konstan . Uji pemompaan ini dilaksanakan dengan mengukur penurunan muka air tanaha akibat dari pemompaan pada



waktu-waktu



tertentu



selama



dilakukan



pemompaan.



Pengukuran dimulai dari kondisi muka air tanah semula sampai pada penurunana muka air tanah tertentu karena dipompa selama 72 jam.



9



4) Uji kambuh; uji ini dilakukan pada saat uji pemompaan debit bertingkat maupun uji pemompaan menerus dihentikan, yaitu dengan mengamati



kenaikan



muka air tanah akibat penghentian



pemompaan sampai muka air tanah pada keadaan semula (selama 12 jam). b). Pemasangan Alat Automatic Water Level Recording (AWLR) Jenis AWLR yang akan dipasang adalah Telemetry Digital dengan spesifikasi sebagai berikut : 1) Remote Terminal Unit (RTU) berfungsi untuk mengukur dan merekam ketinggian (level) permukaan zat cair secara elektronik dengan ketelitian sampai dengan satuan milimeter (mm). 2) Alat telemetry harus dapat menyimpan data dalam satu memory dengan interval waktu penyimpanan data yang bisa diatur sesuai dengan kebutuhan. 3) Biaya perawatan yang relatif rendah 4) Real Time Data 5) Tenaga listrik menggunakan tenaga surya c).



Pembuatan Pagar Pengaman Sumur pantau yang telah dipasang telemetry digital harus dilengkapi dengan pagar pengaman dengan spesifikasi sebagai berikut : 1) Lebar pagar 2 x 2 m 2) Tinggi pagar 3 meter 3) Pagar dilengkapi dengan papan nama 4) Pintu masuk dilengkapi dengan kunci pengaman.



d).



Pembuatan Papan Petunjuk AWLR sebagai papan petunjuk keberadaan kepemilikan peralatan telemetri di lokasi tersebut;



e). Expose Hasil Pekerjaan Setelah pekerjaan pembuatan sumur pantau dan pemasangan telemetry selesai, maka harus di sosialisasikan dengan melakukan expose mengenai hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.



10



e).



Pelaporan Pelaporan dilaksanakan selama pekerjaan pembuatan sumur pantau dan pemasangan alat telemetry digital dengan tahapan sebagai berikut : 1) Pelaksana pekerjaan wajib membuat laporan pelaksanaan pekerjaan harian kemudian direkap dalam bentuk laporan mingguan. 2) Pelaksana pekerjaan stiap akhir bulan kalender atau sewaktu-waktu atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen (P2K). 3) Materi laporan meliputi pelaksanaan pekerjaan, kemajuan pekerjaan, kondisi cuaca, permasalahan yang dijumpai, dan sebagainya, dilengkapi dengan progres report (Kurva S). 4) Setiap laporan harus diketahui oleh Konsultan Pengawas. 5) Laporan Akhir, yang berisi tentang : a. Kajian Hydrologi setempat b. Laporan pelaksanaan pekerjaan secara lengkap c. Spesifikasi teknis peralatan & bahan terpasang, berikut umur teknis peralatan & bahan tersebut. d. Petunjuk teknis pemeliharaan sumur pantau e. Berita Acara : Logging geofisika sesuai kedalaman sumur bor, pemasangan konstruksi, pemasangan meter air, pumping test, dan dokumen lain yang dianggapa perlu. f.



Analisis air tanah



11



IX. METODA PELAKSANAAN a. Koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten/Kota yang akan dibuat sumur pantau dan dipasang peralatan telemetri. b. Pemboran air tanah c. Water jetting d. Pumping Test e. Pemasangan peralatan telemetri dan kelengkapannya f. Pengoperasian peralatan. g. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan.



X.



TENAGA AHLI



Tenaga ahli yang dibutuhkan untuk pekerjaan pembuatan sumur pantau dan pemasangan alat telemetry yaitu : 1.



Tenaga ahli Geologi /Hydrogeologi Sarjana Teknik Geologi bidang keahlian Geohidrologi/Hidrogeologi (S1) dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam bidang perencanaan teknis air tanah dengan system pemboran serta wajib dapat menyelesaikan/menangani bagian pekerjaan yang dibebankan serta harus bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya.



2.



Juru Bor (Bor Master) Memiliki sertifikat juru bor yang diterbitkan oleh instansi berwenang dan memiliki pengalaman kerja sesuai bidangnya.



3.



Tenaga operator computer



XI. PERALATAN Peralatan yang digunakan untuk pekerjaan pembuatan sumur pantau harus didukung dengan menggunakan peralatan yang lengkap dan dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntukkannya. Peralatan yang harus disediakan oleh pelaksana pekerjaan adalah : 1.



Perangkat pemboran



5.



Mesin Las



2.



Pompa lumpur



6.



Alat Pancing



3.



Pompa Sirkulasi



7.



Pompa



Summersible,



12



4.



Compressor



dsb.



Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan dirinci dalam dokumen teknis meliputi : Jenis, Type, Merk, Tahun pembuatan, Kapasitas, Negara asal, dsb. XII. WAKTU PELAKSANAAN DAN MASA PEMELIHARAAN a.



Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan pekerjaan pembuatan sumur pantau dan pemasangan alat telemetry adalah 120 (Seratus Dua Puluh ) hari kalender.(sesuai dengan jadwal).



b.



Masa Pemeliharaan



1. Pelaksana pekerjaan berkewajiban melaksanakan pemeliharaan selama 6 (enam) bulan kalender sejak pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima dengan baik oleh Pejabat Pembuat Komitmen. 2. Selama masa pemeliharaan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dimaksud menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan. 3. Selama masa pemeliharaan diwajibkan melaporkan perkembangan kondisi hasil pekerjaan secara kontinyu kepada Pejabat Pembuat Komitmen.



13



2



Penyusunan dan Pembahasan KAK



3



Penyusunan dokumen pengadaan



x



x x



barang dan jasa



4



Survey calon lokasi sumur pantau



5



pengeboran sumur pantau dan



x x x x



x x x x x x x x x x x x x x x x



pemasangan alat telemetri



6



Monitoring pembuatan sumur



x



x



x



x



pantau



7



Pengawasan sumur pantau dan



x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x



telemetri milik pemerintah dan swasta



8



x x x x



Evaluasi dan Pelaporan



14



XIII. ORGANISASI



a



b



Struktur Organisasi -



Pejabat Pembuat Komitmen



-



Pejabat Pelaksana Teknis



-



Pembantu Bendahara



Tim Pelaksana Pemasangan peralatan telemetri dan sarana pendukungnya dilaksanakan oleh penyedia barang



c



Tim Supervisi Difasilitasi oleh penyedia barang



PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN



PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN



PEMBANTU BENDAHARA KEGIATAN



15



XIV. RENCANA ANGGARAN BIAYA Biaya pekerjaan pembuatan dan pengawasan sumur pantau dan sistem telemetri alat telemetry air tanah di …………………. dibebankan kepada Anggaran Biaya TA. ……………… dengan pagu anggaran sebesar Rp. ………………,(………………..).



Bandung,



…………………. ……….



KUASA PENGGUNA ANGGARAN



……………………………….. NIP. …………………………



16