Contoh Kurikulum PKBM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN PENDIDIKAN KESETARAAN



PAKET C SETARA SMA/MA



KABUPATEN SOLOK



PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) HARAPAN BERSAMA KABUPATEN SOLOK Sekretariat : …………………………………………………………………………



DAFTAR ISI



hal. I. PENDAHULUAN A. Rasional B. Landasan C. Pengertian II. PROFIL, VISI, MISI, TUJUAN LEMBAGA A. Profil Lembaga B. Visi C. Misi D. Tujuan III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum B. Muatan Kurikulum 1. Mata Pelajaran 2. KeMahiran Fungsional 3. Muatan Lokal 4. Pengembangan Kepribadian Profesional 5. Mata Pelajaran yang Diujikan 6. Beban Belajar 7. Ketuntasan Belajar 8. Ujian



9. Kenaikan Tingkat dan Derajat 10. Kelulusan 11. Penentuan Kelulusan IV. KALENDER PENDIDIKAN



LAMPIRAN 1. Contoh Silabus 2. Contoh RPP



LEMBAR PENGESAHAN



KURIKULUM PAKET C KEC. PAYUNG SEKAKI KAB. SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT Telah diteliti dan disyahkan penggunaannya pada tanggal,



Juli 2016



Dan dinyatakan berlaku mulai tahun pelajaran 2016/2017



Ketua Pengelola PAKET C



DELFIANTO



Mengetahui,



Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SOLOK



Komite Sekolah Ketua,



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, untuk PAKET C telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan Kurikulum ini merupakan salah satu upaya mengimplementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh PKBM, sesuai dengan karakteristik PKBM, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Kurikulum PKBM BERKAH untuk PAKET C disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP dan model-model pembelajaran atau program yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum. Namun demikian, kami menyadari bahwa kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring dengan terbitnya standar-standar lainnya, yaitu: standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam menyusun kurikulum. Kurikulum ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2016/2017. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh staf PKBM yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun kurikulum ini, dan juga kepada Tim pengembang kurikulum dari Pusat Kurikulum.



BAB I PENDAHULUAN



A. Rasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran Pendidikan Non Formal (PNF) yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan dibidang poleksosbud masyarakat. Secara umum PKBM didirikan dengan tujuan untuk memperluas kesempatan warga masyarakat yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan perekenomian masyarakat. Dasar pemikiran penyusunan KTSP di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “HARAPAN BERSAMA” ini sekurang-kurangnya berisi tentang : (1) KTSP dikembangkan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan nasional, (2) Kesesuaian KTSP dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, social budaya masyarakat, kebutuhan dan potensi (PKBM) “HARAPAN BERSAMA” dan peserta didik, (3) Prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di (PKBM) “HARAPAN BERSAMA”, (4) KTSP mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan tantangan global. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini adalah tujuan pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan atau standar-standar yang lebih operasional serta kesesuaiannya dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, kebutuhan dan potensi kebutuhan (PKBM) “HARAPAN BERSAMA” dan peserta didik. KTSP ini disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi tersebut. Pengembangan ( KTSP ) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) merupakan acuan utama bagi (PKBM) “HARAPAN BERSAMA” dalam mengembangkan kurikulum.



Keberhasilan penyelengaraan pendidikan di (PKBM) “HARAPAN BERSAMA” Payung Sekaki dinyatakan tercapai apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan test dan non test. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik agar dapat diterima untuk : 1. Memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global. 2. Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global. 3. Melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan atau mengembangkan ketrampilan untuk hidup mandiri.



Letak Geografis Payung Sekaki adalah nama sebuah kecamatan di kabupaten Solok, profinsi Sumatera Barat, Indonesia. Masyarakat Payung Sekaki merupakan masyarakat yang heterogen, berbagai kultur telah bercampur baur menjadi satu. Menjadikan keunikan tersendiri. Sebagian besar Penduduk Payung Sekaki memiliki mata pencaharian sebagai Petani, pegawai negeri sipil struktural dan fungsional yang mencapai ribuan, Pedagang, Peternak dan wiraswasta. Menurut data statistik di Solok terdapat ratusan LSM, sebagian besarnya berasal dari Payung Sekaki. Bahkan DPC Parpol pun terbanyak di Payung Sekaki. 1.



Produk unggulan a. Emping melinjo yang dibuat dari buah tangkil (Gnetum gnemon). Di kecamatan ini terdapat APE (Asosiasi Pengrajin Emping). Payung Sekaki ditetapkan sebagai kawasan Agropolitanoleh pemerintah daerah dengan penghasilan utama emping melinjo. Di sini, diproduksi beragam emping dengan rupa-rupa rasa secara tradisional oleh penduduk setempat. b. Kue Balok Supayang terbuat dari singkong yang memiliki rasa yang sangat khas, singkong banyak ditanam di Supayang c. Singkong, ubi-umbian, ketela, lahan pertanian dengan produksi lebih dari 2.283 Ton per tahun yang ditanam di atas lahan 233 Hektare. d. Peternakan domba dengan produksi rata-rata 5.743 ekor per tahun.



2.



Pasar Supayang Pasar ini sudah ada sejak zaman sebelum kesultanan islam, yang dilanjutkan oleh masa kolonial yang dibuat dari beton dan biasa dikenal pasar beton atau blok Supayang. Kemudian pasar ini menjadi pasar kebanggaan masyarakat dari kewedanaan Supayang hingga kini. Luas pasar menes mencapai 1



hektare setengah. Terletak di sebelah barat Alun-alun Supayang. ditempat ini dijual berbagai aneka ragam kebutuhan masyarakat. Hari Pasar Supayang jatuh pada hari Rabu. 3.



Panjagalan Panjagalan adalah sebutan untuk sebuah bangunan tempat pemotongan hewan ternak bersekala besar, ditempat ini dipotong kerbau, kambing dan sapi. Hanya orang-orang yang memiliki keahlian memotong yang diberikan izin untuk menjadi pemotong dikawasaan ini. Karena selain baligh, islam juga mesti memiliki kecepatan dalam menguliti daging potong. Keahlian ini menjadi keunikan tersendiri, selain menjadikan dagingnya lunak alias tidak liat juga tidak berbau.



4.



Pasar Kambing Pasar kambing berada di kp. kadu logak, selain kambing dijual juga Ayam kampung, Kerbau, Sapi dan hewan ternak lainnya. Ribuan kambing dijual ditempat ini setiap hari pasar.



5.



6.



7.



Desa Yang ada di Supayang terdiri dari 4 Jorong •



Jorong Koto Kubang







Jorong Tiagan







Jorong Kubang Nan Raok







Jorong Ru,ah Gadang



Seni dan Kebudayaan turun-temurun •



Pencak Silat







Randai







Seni Tari



Permainan tradisonal Permainan anak-anak Menes pada waktu kecil, banyak sekali macam ragamnya, diantaranya adalah:



8.







Maen Gundu







Maen Karet







Layang-layang



Batas wilayah Utara



Lembang Jaya



Selatan Kecamatan 9 Koto Sungai Lasi



9.



Barat



Kecamatan Bukit Sundi



Timur



Kecamatan Tigo Lurah



Pendidikan Rata-rata penduduk Supayang berpendidikan sampai SMA dan perguruan tinggi, bahkan banyak lulusan S2 dan S3. Sekalipun demikian tidak semua masyarakat dapat mengenyam pendidikan sampai SMA, dikarenakan berbagai kultur terutama para pendatang. Di Supayang sendiri terdapat berbagai lembaga pendidikan yang didirikan dari Zaman penjajahan, salah satunya sekolah dasar tertua di Supayang adalah SDN Supayang 1 yang didirikan pada tahun 1926 M. ➢ Pendidikan Formal a. Taman bermain dan Kanak-kanak = 14 lembaga •



Sekolah Dasar Negeri = 10 SD







Madrasah Ibtidaiyah = 1 MI







Sekolah Menengah Pertama/MTs = 3







Sekolah Menengah Atas/Aliyah/SMK = 1



b. Pendidikan Non Formal • •



SC Inggris







Logos, dll



c. Pondok Pesantren •



Pondok Pesantren Syeh Mukhsin



B. Landasan 1. Undang –undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional 2. PP No. 19 tahun 2005 tentang standart nasional Pendidikan Nasional 3. Peraturan Mendiknas RI No. 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. 4. Peraturan menteri pendidikan nasional RI no 28 tahun 2007 tentang struktur organisasi dan tata kerja 5. Peraturan Menteri pendidikan RI No. 31 tahun 2007 tentang organisasi dan tatakerja direktorat pendidikan non formal dan informal. 6. Peraturan Menteri pendidikan RI No. 14 tahun 2007 tentang Standar isi untuk Program Paket A, Program PAKET B, Program Paket C 7. Peraturan Menteri pendidikan RI No. 3 tahun 2008 tentang Standar proses pendidikan kesetaraan Program Paket A, Program PAKET B, Program Paket C 8. Peraturan Menteri pendidikan nasional No. 63 tahun 2009 tentang system penjamin mutu pendidikan nasional



C. Pengertian 1. Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keMahiran fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. 2. Pendidikan Kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum, meliputi program Paket A Setara SD/MI, PAKET B Setara SMP/MTs, dan Paket C Setara SMA/MA. 3. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.



4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 5. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. 6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. 7. Satuan Kredit Kompetensi (SKK) merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam tatap muka atau 2 jam tutorial atau 3 jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional. Satu jam pembelajaran sama dengan 40 menit. 8. Tingkatan dan Derajat Kompetensi merupakan sistem pelaksanaan kurikulum yang setara dengan sistem kelas pada pendidikan formal. Tingkatan dan Derajat PAKET C terdiri dari : Tingkatan 5 dengan Derajat Kompetensi Mahir 1 setara dengan Kelas X SMA/MA. Tingkatan 6 dengan Derajat Kompetensi Mahir 2 setara dengan Kelas XI SMA/MA. Tingkatan 7 dengan Derajat Kompetensi Mahir 3 setara dengan Kelas XII SMA/MA. 9. Tatap muka merupakan kegiatan pembelajaran dalam interaksi langsung antara peserta didik dengan pendidik sebagai kegiatan tutorial untuk pendalaman materi yang sulit, penguatan motivasi, dan peningkatan ketuntasan belajar, serta penilaian hasil belajar. 10. Belajar mandiri merupakan kegiatan pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan oleh peserta didik dengan bimbingan pendidik atau disesuaikan dengan kebutuhan, kesempatan, penyelesaian dan ketuntasan yang diatur oleh peserta didik.



BAB II PROFIL, VISI, MISI, DAN TUJUAN LEMBAGA



PROFIL PKBM Nama PKBM Alamat No Tlpn/Hp Email Pendiri PKBM Tanggal Berdiri Pelindung Pembimbing Tempat yang digunakan Status Bangunan Luas lahan Luas Bangunan Nama BANK No. Rekening Nama Pemilik Rekening Pengelola Akta Notaris NPSN NPWP No Izin Operasional



: PKBM Harapan Bersama : Jln. Mesjid Baiturrahman, Nagari Supayang, Kec. Payung Sekaki : 082174103354 : [email protected] : Delfianto dan Farida Elizabet : 23 April 2016 : UPT Diksar Pendidikan Pra Sekolah Kec. Payung Sekaki : Penilik Pendidikan Non Formal Kec. Payung Sekaki : Gedung TK Sadar Bakti : Pinjaman : 24 m2 : 20 m2 : BRI Unit Muara Panas Solok : 5546-01-010802-53-8 : PKBM Harapan Bersama : Lembaga : Nomor 22.- Tanggal 23 April 2013 : P9948105 : 31.744.209.3-203.000 : 503/010/IOPP/DPMPTSPNAKER-2019



SEJARAH Sejarah bermula pada tanggal 10 april 2013, awal berdirinya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,mempertimbangkan kenyataan bahwa masih banyak warga masyarakat nagari Supayang yang tidak mendapatkan pendidikan secara formal, maka dengan semangat pengabdian dan berbakti pada masyarakat, berdirilah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Harapan Bersama. VISI: Menjadikan insan cendikia yang agamais, berakhlaqul karimah, berdaya saing dan berkarakter MISI: 1. Melaksanakan program kegiatan keagamaan 2. Menanamkan nilai-nilai kepribadian dan sosial 3. Melaksanakan sistem pembelajaran yang contecstual, realistis 4. Pemanfaatan ICT dalam kegiatan pembelajaran 5. Menghasilkan output / lulusan yang mampu bersaing dengan pendidikan formal lainnya.



MAKSUD DAN TUJUAN 1. Meningkatkan mutu program dan hasil program. 2. Meningkatkan ketuntasan pembelajaran peserta didik dalam mengikuti berbagai program. 3. Menghasilkan lulusan kompeten. 4. Untuk melaksanakan Program Pemerintah dalam rangka pemberantasan buta huruf dan sekaligus membantu menyetarakan pendidikan masyarakat yang kurang mampu.



DAFTAR NAMA SARANA No. Nama Sarana 1. Papan Tulis 2. Meja Pengelola 3. Lemari/Rak Buku 4. Leptop 5. Ruang Belajar 6. Papan Data 7. Kursi Pengelola



Jumlah 1 1 1 1 2 1 1



Satuan buah buah buah unit ruang buah buah



Status Pinjaman Hak Milik Hak Milik Hak Milik Pinjaman Hak Milik Hak Milik



DAFTAR PROGRAM YANG SEDANG BERJALAN No. Nama Program Kelompok Peserta 1. Paket C 1 32



Sumber Biaya APBN



DAFTAR PELATIHAN YANG PERNAH DIIKUTI PENGELOLA Lama No. Nama Pelatihan Penyelenggara Pelatihan 1. Bimtek Pengelola Prop. Sumbar 3 Workshop Prop. Sumbar 2. 3 Akriditasi Workshop BP PAUD dan Kompetensi DIKMAS 3. Pengelola Pusat SUMBAR 5 Kegiatan Belajar Pariaman Masyarakat Workshop FK PKBM Sosialisasi dan DIKMAS 4. 2 Akreditasi PKBM Sumbar Thn 2018 DAFTAR TUTOR No. Nama Tutor 1. Syerli Fitriani,S.Pd



Tempat Pelatihan Hotel Hotel AXANA SKB Pariaman



Hotel Mariani



L/P P



Tempat/Tgl. Lahir Supayang, 24 April 1988



Ijazah/Pdd S1



2.



Okti Novia,S.Pd



P



Supayang,10 Oktober 1982



S1



3.



Farida Elizabet,S.Pd



P



Supayang, 09 Mei 1981



S1



4.



Resmi Zulkarnain,S.Pd



P



Supayang, 12 Februari 1986



S1



5.



Pepi



P



Supayang, 03 Oktober



S1



Alamat Jr. Kubang Nan Raok Supayang Jr. Rumah Gadang Supayang Jr. Kubang Nan Raok Supayang Jr. Kubang Nan Raok Supayang Jr. Rumah



Wulandari,S.Pd.I



1989



6.



Dina Fitri Wahyuni,S.Pd



P



Supayang, 20 Mei 1988



S1



7.



Febrizoni,S.Pd.I



L



Supayang, 01 Februari 1987



S1



8.



Fermi Ermeli,S.Pd



P



S1



9.



Yelni Aswita,S.Pd.I



P



Supayang, 10 Agustus 1991 Supayang, 10 Agustus 1990



10.



Yetri Oktavia,S.Pd



P



Supayang, 06 Oktober 1989



S1



11.



Serlia Novawinta,S.Pd



P



Supayang, 18 Agustus 1982



S1



12.



Wenti Novadian,S.Pd Suprianti,A.Ma



P



S1



Yosi Desmawira,S.S.



P



Supayang, 24 November 1988 Supayang, 20 September 1984 Padang, 18 Desember 1974



13. 14.



P



S1



D2 S1



Gadang Supayang Jr. Rumah Gadang Supayang Jr. Kubang Nan Raok Supayang Jr. Tiagan Supayang Jr. Rumah Gadang Supayang



Jr. Rumah Gadang Supayang Jr. Kubang Nan Raok Supayang Jr. Tiagan Supayang Jr. Tiagan Supayang Jr. Kubang Nan Raok



DAFTAR PENGURUS PKBM HARAPAN BERSAMA NAGARI SUPAYANG KECAMATAN PAYUNG SEKAKI KABUPATEN SOLOK Ketua Sekretaris Bendahara



: DELFIANTO : FARIDA ELIZABET : SUPRIANTI



Koordinator Pendidikan Koordinator Humas Koordinator Ekonomi Koordinator KBU Menjahit Koordinator POS PAUD Koordinator TBM Koordinator Ketrpln Komputer Koordinator Tata Boga



: DINA FITRI WAHYUNI,S.Pd : IRMI AGAMTIA PUTRI,S.H.I : ELPI HUDRIAH,A.Md : YULHERNA : TITI ENGGERTI : ALFAIZUN,S.Pd.I : PALDI YUSRI,S.Pd.I : UCHI SILVIA RAHMADHANI



1. Sistem Manajemen 1. URAIAN TUGAS •



Ketua ✓ Pemegang tanggung jawab tertinggi. ✓ Mengatur dan menentukan kebijakan. ✓ Mengkoordinasi dan mengawasi semua pelaksanaan kerja PKBM sesuai program kerja yang sudah direncanakan. ✓ Membina, membimbing dan memotivasi staff serta membina hubungan dengan pihak eksteren.







Sekretaris ✓ Melakukan pengawasan kegiatan surat menyurat dan ekspedisi. ✓ Melakukan kegiatan yang menyangkut masalah arsip-arsip PKBM. ✓ Pengawasan penggunaan ATK. Dan pemeliharaannya.



✓ Melakukan notulensi rapat-rapat PKBM. ✓ Melakukan pengawasan katatausahaan. •



Bendahara ✓ Melakukan pelaksanaan kegiatan yang menangani masalah yang berhubungan dengan keuangan PKBM. ✓ Mengawasi pelaksanaan kegiatan keuangan dengan pihak bank dan pihak eksteren.







SIE PRASARANA DAN PRASARANA ✓ Menyiapkan tempat pembelajaran ✓ Menyiapkan alat pembelajaran ✓ Menyiapkan berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan







SIE PELAKSANA PROGRAM ✓ Melaksanakan program. ✓ Mencatat semua aktifitas pelaksanaan program. ✓ Bertanggung jawab kepada ketua di bidang pelaksanaan program.







SEKSI PEMBELAJARAN ✓ Merencanakan program pembelajaran ✓ Menyiapkan jadwal kegiatan pembelajaran ✓ Menyediakan diklat pembelajaran ✓ Menyediakan tenaga / narasumber dan fasilitator ✓ Mengadakan evaluasi pembelajaran



2.



Sumber Dana Dana untuk penyelenggaraan program PKBM Tahun 2016/2017 didapat dari bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Keaksaraan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Buku Kas terlampir.



3. Permasalahan Program Pendidikan Luar Sekolah di Kecamatan Payung Sekaki pada umumnya telah berjalan dengan lancar, tetapi ada beberapa kendala baik yang bersifat sosial maupun manajerial yang dihadapi, sehingga program-program tersebut kadang-kadang tingkat pencapaian kurang optimal. Beberapa kendala tersebut antara lain : •



Secara sosial masyarakat Supayang tergolong masyarakat agraris. Oleh karenanya, bila musim menggarap sawah dan kebun warga belajar sering tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.







Jumlah modul yang diberikan jumlahnya belum sesuai dengan yang dibutuhkan.







Masih terbatasnya fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar.







Masih adanya sebagian masyarakat yang kurang respons terhadap program PLS.







Masih relatif rendahnya dukungan instansi terkait pada program PLS. Honor tutor, TLD, dan Penilik dirasakan masih kurang memadai untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.







Program-program PKBM “HARAPAN BERSAMA”



Sebagaimana diuraikan di atas bahwa PKBM “HARAPAN BERSAMA” Kecamatan Payung Sekaki mencoba memperluas akses program PAUD NI untuk menjadi PKBM Berbasis Kewirausahaan dengan menyajikan program-programnya yang merupakan program pendidikan non formal dan informal serta berbasis kewirausahaan tapi program yang lazim dilaksanakan oleh PKBM secara umum tetap ada dan sedang dilaksanakan diantaranya : A. Program yang mengarah pada aspek pendidikan 1. Keaksaraan.



2. Kesetaraan (Paket A, B, dan C) 3. Prestasi PKBM “HARAPAN BERSAMA” Sejak pertama kali berdiri pada tahun 2013 hingga sekarang, belum ada prestasi yang pernah diraih oleh PKBM HARAPAN BERSAMA, Semoga ditahun-tahun yang akan datang PKBM HARAPAN BERSAMA bisa meraih prestasi yang lebih baik



VISI: Menjadikan insan cendikia yang agamais, berakhlaqul karimah, berdaya saing dan berkarakter MISI: 1. 2. 3. 4. 5.



Melaksanakan program kegiatan keagamaan Menanamkan nilai-nilai kepribadian dan social Melaksanakan sistem pembelajaran yang contecstual, realistis Pemanfaatan ICT dalam kegiatan pembelajaran Menghasilkan output / lulusan yang mampu bersaing dengan pendidikan formal lainnya.



MAKSUD DAN TUJUAN 1. Meningkatkan mutu program dan hasil program. 2. Meningkatkan ketuntasan pembelajaran peserta didik dalam mengikuti berbagai program. 3. Menghasilkan lulusan kompeten. 4. Untuk melaksanakan Program Pemerintah dalam rangka pemberantasan buta huruf dan sekaligus membantu menyetarakan pendidikan masyarakat yang kurang mampu.



B. STRUKTUR PENGURUS PKBM “HARAPAN BERSAMA” KECAMATAN PAYUNG SEKAKI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2016 PEMBINA 1. CAMAT PAYUNG SEKAKI 2. PENILIK PAYUNG SEKAKI



ORGANISASI MITRA 1. KORWIL Kec. Payung sekaki 2. Pemerintah Nagari Supayang



KETUA DELFIANTO BENDAHARA



SEKRETARIS SUPRIYANTI



FARIDA ELIZABET



SIE SARANA & PRASARANA



BID. KETERAMPILAN



BID. KESETARAAN YETRI OKTAFIA



SIE PEMBELAJARAN SERLIA NOVAWINTA



SIE PELAKSANA PROGRAM TETI AFRIANI



YULHERNA



BID. TBM



BID. USAHA RIDA WATI



BID. AGAMA YELNI ASWITA



UCI SILVIA RAHMADANI



BID. OLAHRAGA PALDI YUSRI



BID. KESEKRETARIATAN NUR ASYIAH



PESERTA DIDIK



BID. PERTANIAN



BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM



A. Struktur Kurikulum Struktur muatan kurikulum merupakan pola dan susunan sajian menu layanan pendidikan Non Formal pada lembaga PKBM “HARAPAN BERSAMA” yang perlu dikuasai peserta didik melalui proses belajar selama tiga tahun yang ditempuh secara berjenjang.



Struktur kurikulum program PAKET C, dilaksanakan dalam sistem tingkatan dan derajat yang setara dengan sistem kelas pada pendidikan formal dengan kompetensi masing-masing dari tingkat 5, 6, dan 7 drajat Mahir setara kelas X-XII



Pada struktur kurikulum pendidikan kesetaraan berisi



sejumlah mata pelajaran yang harus



disampaikan kepada peserta didik. Pada program pendidikan kesetaraan PAKET C setara SMA, jumlah SKK sekurang-kurangnya 34 SKK (satuan kredit kompetansi). Struktur Kurikulum PAKET C PKBM “HARAPAN BERSAMA” Bobot SKK Mata Pelajaran Semester I



Semester II



1.



Pendidikan Agama



1



1



JUML AH 2



2.



Pendidikan Kewarganegaraan



1



1



2



3.



Bahasa Indonesia



2



2



4



4.



Bahasa Inggris



2



2



4



5.



Matematika



2



2



4



6.



Geografi



2



2



4



7.



Ekonomi



2



2



4



8.



Sosiologi



1



1



2



9.



Pendidikan Jasmani, Olahraga



1



1



2



10. TIK



1



1



2



11. Muatan Lokal **)



1



1



2



12. Pengembangan Keperibadian



1



1



2



17



17



34



dan Kesehatan



Proesional Jumlah



B. Muatan Kurikulum 1. Mata Pelajaran Mata pelajaran merupakan materi ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan yang ditentukan. Kelompok mata pelajaran pada program PAKET C adalah : a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; d. Kelompok mata pelajaran estetika; e. Kelompok meta pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan. Mata pelajaran dilaksanakan dengan pola pembelajaran dan pendekatan tutorial dan mandiri. Adapun cakupan kelompok mata pelajaran sebagai berikut:



No



Kelompok Mata



Cakupan



Pelajaran 1



Agama dan Akhlak Mulia



Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.



2



Kewarganega-raan dan



Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan



Kepribadian



kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak,



dan



kewajibannya



dalam



kehidupan



bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.



3



Ilmu



Pengetahuan



dan Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan



Teknologi



teknologi pada PAKET C setara SMA/MA dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.



4



Estetika



Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan



dan



harmoni.



Kemampuan



mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individu sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. 5



Pendidikan



Jasmani, Kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani,



Olahraga dan Kesehatan



olahraga dan kesehatan pada PAKET C setara SMA/MA dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportifitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan



narkoba,



HIV/AIDS,



demam



berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah



2. Ketrampilan Fungsional KeMahiran fungsional merupakan kegiatan pembelajaran untuk memberikan bekal kemampuan bekerja atau berusaha yang menjadi ciri khas dari PAKET C, sehingga standar kompetensi dan kompentensi dasar yang ingin dicapai perlu disusun sendiri oleh satuan pendidikan. Mata pelajaran keMahiran fungsional ini harus diikuti oleh setiap peserta didik yang dipilih berdasarkan minat, potensi dan kebutuhan peserta didik melalui analisis minat dan kebutuhan belajar yang dilakukan PKBM. Hal ini dijadikan kesepakatan bersama antara pengelola kelompok belajar, tutor dan peserta didik. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu atau lebih mata pelajaran keMahiran fungsional dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan potensi satuan pendidikan. Berdasarkan hasil analisis minat, dan kebutuhan belajar serta potensi yang ada di PKBM HARAPAN BERSAMA jenis kemahiran fungsional yang diberikan dalam satu tahun ajaran adalah 3 jenis kemahiran fungsional. 3. Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang substansi materinya dapat disesuaikan dan menjadi bagian dari mata pelajaran lain atau mata pelajaran sendiri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Muatan lokal yang menjadi ciri khas PKBM “HARAPAN BERSAMA” dan diberikan di kelompok belajar PAKET C adalah BUDAYA ALAM MINANG KABAU



4. Pengembangan Kepribadian Profesional Pengembangan kepribadian profesional merupakan kemampuan mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengelola potensi, bakat, minat, prakarsa, kemandirian, tindakan, dan waktu secara profesional sesuai tujuan dan kebutuhan, yang dapat dilakukan antara lain melalui layanan konseling. Kegiatan pengembangan kepribadian profesional di PKBM HARAPAN BERSAMA dilakukan di bawah bimbingan konselor, tutor, atau tenaga kependidikan yang dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan dan penyuluhan. Kegiatan pengembangan kepribadian profesional dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Kegiatan layanan konseling dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan kelompok dan atau bimbingan personal peserta didik sesuai kebutuhan. Penyuluhan kelompok dilaksanakan 1 kali dalam sebulan pada hari Jumat. Dan bimbingan personal peserta didik dilakukan sesuai kebutuhan dan permasalahan yang ada.



5. Mata Pelajaran yang diujikan Mata pelajaran yang diujikan merupakan penilaian hasil belajar yang dilakukan secara nasional oleh pemerintah, meliputi : ▪



Pendidikan Kewarganegaraan







Bahasa Indonesia







Bahasa Inggris







Matematika







Geografi







Ekonomi







Sosiologi



6. Beban Belajar Beban belajar dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang menunjukkan kompetensi yang harus dicapai peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran baik melalui tatap muka, tutorial, dan/atau mandiri. Pencapaian beban belajar menggunakan sistem modular yang menekankan pada belajar mandiri, ketuntasan belajar, dan maju berkelanjutan.



Program pembelajaran PAKET C di PKBM HARAPAN BERSAMA dilakukan melalui sistem pembelajaran tatap muka, tutorial dan mandiri. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut : a. Satuan Kredit Kompetensi (SKK) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk mencapai SKK setiap mata pelajaran dalam masing-masing tingkatan dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar tertentu. Satuan pendidikan dimungkinkan mengatur pencapaian SKK sesuai pola pembelajaran yang dilaksanakan. b. Alokasi waktu untuk kegiatan mandiri dalam sistem pembelajaran PAKET C untuk setiap mata pelajaran dikelola oleh peserta didik. c. Alokasi waktu untuk tutorial disesuaikan dengan kebutuhan, hal ini dilakukan untuk mendukung pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran.



Alokasi waktu pembelajaran tatap muka secara klasikal di Kelompok Belajar PAKET C PKBM HARAPAN BERSAMA 3 hari efektif belajar per minggu.



Bobot SKK Mata Pelajaran Semester I



Semester II



1.



Pendidikan Agama



1



1



JUML AH 2



2.



Pendidikan Kewarganegaraan



1



1



2



3.



Bahasa Indonesia



2



2



4



4.



Bahasa Inggris



2



2



4



5.



Matematika



2



2



4



6.



Geografi



2



2



4



7.



Ekonomi



2



2



4



8.



Sosiologi



1



1



2



9.



Pendidikan Jasmani, Olahraga



1



1



2



10. TIK



1



1



2



11. Muatan Lokal **)



1



1



2



12. Pengembangan Keperibadian



1



1



2



17



17



34



dan Kesehatan



Proesional Jumlah



Alokasi Waktu Pembelajaran Tatap Muka PAKET C Tingkatan 5 Derajat Mahir 1 Setara Kelas X PKBM HARAPAN BERSAMA



Kelas No.



Mata Pelajaran



VII SKK/M



TM



T



M



gg 1.



Pendidikan Agama



2



0



0



2



2.



Pendidikan



2



2



0



0



Kewarganegaraan 3.



Bahasa Indonesia



4



2



2



0



4.



Bahasa Inggris



4



2



2



0



5.



Matematika



4



2



2



0



6.



Geografi



4



2



2



0



7.



Ekonomi



4



2



2



0



8.



Sosiologi



2



0



0



2



9.



Pendidikan Jasmani,



2



0



0



2



Olahraga dan Kesehatan 10.



TIK



2



2



0



0



11.



Muatan Lokal **)



2



0



0



2



12.



Pengembangan



2



0



0



2



34



14



10



10



Keperibadian Proesional Jumlah



Ket.



Alokasi Waktu Pembelajaran Tatap Muka PAKET C Tingkatan 6 Derajat Mahir 2 Setara Kelas XI PKBM HARAPAN BERSAMA



Kelas No.



Mata Pelajaran



VII SKK/M



TM



T



M



gg 1.



Pendidikan Agama



2



0



0



2



2.



Pendidikan



2



2



0



0



Kewarganegaraan 3.



Bahasa Indonesia



4



2



2



0



4.



Bahasa Inggris



4



2



2



0



5.



Matematika



4



2



2



0



6.



Geografi



4



2



2



0



7.



Ekonomi



4



2



2



0



8.



Sosiologi



2



0



0



2



9.



Pendidikan Jasmani,



2



0



0



2



Olahraga dan Kesehatan 10.



TIK



2



2



0



0



11.



Muatan Lokal **)



2



0



0



2



12.



Pengembangan



2



0



0



2



34



14



10



10



Keperibadian Proesional Jumlah



Ket.



Alokasi Waktu Pembelajaran Tatap Muka PAKET C Tingkatan 7 Derajat Mahir 3 Setara Kelas XII PKBM HARAPAN BERSAMA



Kelas No.



Mata Pelajaran



VII SKK/M



TM



T



M



Ket.



gg 1.



Pendidikan Agama



2



0



0



2



2.



Pendidikan



2



2



0



0



Kewarganegaraan 3.



Bahasa Indonesia



4



2



2



0



4.



Bahasa Inggris



4



2



2



0



5.



Matematika



4



2



2



0



6.



Geografi



4



2



2



0



7.



Ekonomi



4



2



2



0



8.



Sosiologi



2



0



0



2



9.



Pendidikan Jasmani,



2



0



0



2



Olahraga dan Kesehatan 10.



TIK



2



2



0



0



11.



Muatan Lokal **)



2



0



0



2



12.



Pengembangan



2



0



0



2



34



14



10



10



Keperibadian Proesional Jumlah



Keterangan: 1 Pembelajaran tatap muka per minggu (sem 1 dan 2) 2 Pembelajaran tutorial per minggu (sem 1 dan 2) Pelaksanaan pembelajaran di kelompok/minggu 17 jpl tersebut harus nampak pada jadwal pembelajaran per minggu. Catatan: 1 SKK tatap muka = 1 jpl (40 menit) 1 SKK tutorial = 2 jpl (2 X 40 menit) 1 SKK mandiri = 3 jpl (3 X 40 menit)



7 Jpl 10 Jpl 17 Jpl



Adapun jumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai pada setiap tingkatan seperti terdapat pada tabel berikut : JUMLAH SK – KD PAKET C : JLH SK – KD



Mata Pelajaran Tingkatan 3 /



Tingkatan 4 /



Derajat Mahir 1



Derajat Mahir 2



Setara Kelas VII –



Setara Kelas IX



Jumlah



VIII 1.



Pendidikan Agama



29/77



13/37



42/114



2.



Pendidikan Kewarganegaraan



9/33



4/12



13/45



3.



Bahasa Indonesia



32/73



16/35



48/108



4.



Bahasa Inggris



24/52



12/26



36/76



5.



Matematika



11/42



6/17



17/59



6.



Geografi



13/53



5/19



18/72



7.



Ekonomi



13/39



7/18



20/57



8.



Sosiologi Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan TIK



32/68



16/32



48/98



23/58



14/42



37/100



3/9



-



3/9



15/45



-



15/45



9. 10. 11. 12.



Muatan Lokal**) Pengembangan Kepribadian Profesional



7. Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Pengelola Kelompok belajar harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Kelompok belajar secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.



Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK).



No.



Mata Pelajaran



Nilai TPK (%)



1



Pendidikan Agama



8,0



2



Pendidikan Kewarganegaraan



7,5



3



Bahasa Indonesia



7,0



4



Bahasa Inggris



6,0



5



Matematika



6,0



6



Geografi



6,5



7



Ekonomi



7,0



8



Sosiologi



7,0



9



Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan



7,5



10



TIK



8,0



11



Muatan Lokal**)



7,0



12



Pengembangan Kepribadian Profesional



8,0



8. Ujian Untuk mengukur ketercapaian kompetensi yang yang dipelajari para warga belajar perlu dilakukan ujian. Ujian pada program PAKET C terdiri: (1) ujian pokok bahasan (mengukur pencapaian kompetensi per indikator), (2) unit SKK atau ujian KD, (3) ujian SK, (4) ujian semester (beberapa SK) (5 ), ujiankenaikan tingkat dan derajad, dan (6) ujian nasional pendidikan kesetaraan. Ujian pokok bahasan dilaksanakan bila seseorang menguasai satu pokok bahasan. Ujian unit SKK atau ujian KD dilakukan apabila seorang atau sekelompok warga belajar telah merasa mampu menguasai sebuah atau lebih unit SKK atau unit kompetensi dasar. Ujian unit SKK/KD dilakukan oleh tutor mata pelajaran. Ujian SK dilakukan apabila seorang atau sekelompok warga belajar telah merasa mampu menguasai sebuah atau lebih unit standar kompetensi (SK) tertentu. Ujian unit SKK/KD dilakukan oleh tutor mata pelajaran. Ujian kenaikan tingkat dan derajad dilakukan apabila seorang atau sekelompok warga belajar telah merasa mampu atau dinyatakan mampu oleh tutor terhadap seluruh SK dan KD yang dipersyaratkan pada sebuah tingkat atau derajad tertentu dalamkurikulum pendidikan kesetraan Program PAKET C, yaitu derajad Mahir 1, derajad Mahir 2 dan Derajat Mahir 3 . Ujian kenaikan tingkat/derajad diselenggarkan oleh penyelengara di bawah supervisi penilik. Sedangkan ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) dilakukan apabila seorang atau sekelompok warga belajar dinyatakan telah menguasai seluruh beban kurikulum yang dipersyaratkan dalam kurikulum pendidikan kesetraan Program PAKET C sampai dengan tuntas tingkat derajad Mahir 3. UNPK diselenggarakan secara nasional oleh BSNP/Pusat Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Balitbang Mandiknas Jakarta dengan berkordinasi dengan Kantor dinas Pendidikan Daerah.



9. Kenaikan Tingkatan dan Derajat Kenaikan tingkatan dan derajat dilaksanakan pada setiap akhir pencapaian kompetensi. SKB membagi satu tingkatan dan derajat dalam beberapa satuan waktu yang pada akhir satuan waktu tersebut diadakan penilaian hasil belajar sebagai wujud dari pencapaian Standar kompetensi. Setelah semua standar kompetensi dapat dicapai dilakukan kenaikan tingkatan dan derajat dengan kriteria kenaikan yang berlaku di kelompok belajar PAKET C adalah setelah peserta didik memenuhi persyaratan berikut, yaitu: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran satu tingkatan dan derajat; b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; c. Mempertimbangkan kehadiran dalam tatap muka mencapai minimal 75%.



10. Kelulusan Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan telah menyelesaikan PAKET C Setara SMA PKBM HARAPAN BERSAMA setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; c. Lulus Ujian Nasional semua mata pelajaran yang diujikan;



11. Penentuan Kelulusan Penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut : 1) Memiliki laporan kemajuan belajar (rapor) PAKET C. 2) Telah mengikuti ujian pada PKBM HARAPAN BERSAMA dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00 3) Lulus ujian nasional sesuai dengan keputusan pemerintah yang berlaku. 4) Peserta didik yang dinyatakan lulus diberi ijazah . 5) Peserta didik yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di tingkat XII dan ujian nasional periode berikutnya.



BAB IV KALENDER PENDIDIKAN



Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program Kesetaraan di PKBM HARAPAN BERSAMA menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di PAKET C PKBM HARAPAN BERSAMA mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik Kelompok



belajar,



kebutuhan



peserta



didik



dan



masyarakat,



serta



ketentuan



dari



pemerintah/pemerintah daerah. Kalender pendidikan PAKET C yang ditetapkan oleh PKBM HARAPAN BERSAMA meliputi sebagai berikut : -



Permulaan tahun ajaran 2016/2017 adalah bulan Juli 2016. Hari libur Kejar ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.



-



Waktu libur yaitu libur antara satuan waktu pencapaian kompetensi (libur semester), libur akhir tahun pelajaran, hari libur berkaitan dengan upacara keagamaan dan hari libur nasional.