Kurikulum KTSP PKBM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KURIKULUM PROGRAM PAKET A PAKET B DAN PAKET C TAHUN PELAJARAN 2019/2020



PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT ( PKBM )



PKBM SINAR TUALAN



JLN. SUMBER NO 23/06 PARENGGEAN 74355



TAHUN 2019



REKOMENDASI Nomor :



Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan usulan dari lembaga, maka Kurikulum Program Paket A, Paket B dan Paket C PKBM SINAR TUALAN layak mendapat pengesahan. Demikian rekomendasi ini dibuat agar dipergunakan sebagaimana mestinya.



Parenggean,08 Juli 2019 Penilik Kecamatan Parenggean



ABDULAH,S.Pd NIP. 19690702 199112 1 001



LEMBAR PENGESAHAN KURIKULUM PROGRAM PAKET A, PAKET B DAN PAKET C Berdasarkan keputusan rapat pengelola atau penyelenggara PKBM “Nama PKBM/SKB” bersama tutor tentang Penyusunan Kurikulum Program Paket A, Paket B dan Paket C, maka kurikulum ini dapat disahkan dan dapat digunakan sebagai pedoman pembelajaran di PKBM SINAR TUALAN Kurikulum ini berlaku mulai tahun pelajaran 2019/2020.



Parenggean, 08 Juli 2019



Mengesahkan



a.n Kepala Bidang PNFI



LUCY DIAN ANDAYANI NIP. 19770123 201001 2 001



Ketua Penyelenggara PKBM SINAR TUALAN



YULIANTI NENGSIH,S.Pd



KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syukur Alhamdulillah, akhirnya kami dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum Program Paket A, Paket B dan Paket C PKBM SINAR TUALAN sebagai salah satu acuan satuan pendidikan yang ada di lembaga kami. Penyusunan kurikulum ini dilakukan bersama-sama antara tutor dan pengelola / penyelenggara PKBM SINAR TUALAN Penyusunan Kurikulum Program Paket A, Paket B dan Paket C ini dilakukan dengan merujuk pada Permendiknas No. 14 tahun 2007 tentang Standar Isi dan Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini merupakan aktualisasi pengembangan kemampuan profesional tutor dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu kurikulum ini perlu selalu dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perkembangan zaman terutama di bidang pendidikan (kurikulun nasional) dan tuntutan jenjang pendidikan di atasnya serta kebutuhan masyarakat. Besar harapan kami kurikulum ini dapat dipergunakan khususnya tutor dalam menyelenggarakan pembelajaran dan stakeholder lainnya dalam pembinaan penyelenggaraan pendidikan. Parenggean 08 Juli 2019 Ketua Penyelenggara



Yuliantie Nengsih,S.Pd



DAFTAR ISI Halaman Judul ......................................................................................................... i Rekomendasi ........................................................................................................... ii Lembar Pengesahan ............................................................................................. iii Kata Pengantar ...................................................................................................... iv Daftar Isi ................................................................................................................. v BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ..................................................................................... 1 B. Tujuan Pengembangan Kurikulum ....................................................... 2 C. Prinsip Pengembangan/ Pengelolaan Kurikulum ................................. 2 D. Pengertian ............................................................................................. 4 1. Kurikulum ..................................................................................... 4 2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan .......................................... 4 3. Silabus ............................................................................................ 5 4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ............................................... 5 BAB II TUJUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan Nasional .......................................................... 6 B. Tujuan Pendidikan Kesetaraan ........................................................ 6 C. Visi ................................................................................................. 7 D. Misi ................................................................................................. 7 E. Tujuan Lembaga ............................................................................. 8 BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM A. Struktur Kurikulum ........................................................................ 10 B. Muatan Kurikulum ......................................................................... 15 1. Mata Pelajaran.............................................................................15 2. Ketrampilan Fungsional ............................................................ 16 3. Muatan Lokal .............................................................................16 4. Pengembangan Diri ................................................................. 16 5. Mata Pelajaran yang Diujikan ...................................................17 6. Beban Belajar ........................................................................... 18 7. Kegiatan Belajar Dalam Satuan Kredit Kompetensi ..................19 8. Kriteria Ketuntasan Minimal .................................................... 20 9. Kenaikan Kesetaran Tingkatan dan Derajat .............................. 21 BAB IV KALENDER PENDIDIKAN A. Kalender Pendidikan ....................................................................... 23



BAB I PENDAHULUAN



a. Latar Belakang



Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003



tentang



Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP.



b. Tujuan Pengembangan Kurikulum Tujuan pengembangan kurikulum ini untuk memberikan acuan kepada Tutor dan Tenaga Kependidikan, dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan. Kurikulum disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik



untuk: 1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Belajar untuk menghayati dan mengamati 3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif 4. Belajar untuk bersama dan berguna untuk orang lain 5. Belajar untuk membangun dan menemukan dirinya melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Harapan kami kurikulum ini tidak sekedar sebuah dokumen, tetapi betul – betul sebagai acuan tenaga pendidik dan kependidikan di dalam melaksanakan tugas utama dan kewajibannya. Para pendidik hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak, efektif, demokratis, dan menantang. Melalui kompetensi tutor semoga kurikulum ini menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggara pendidikan dan pembelajaran di PKBM SINAR TUALAN.



c.



Prinsip Pengembangan/ Pengelolaan Kurikulum 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, SINAR TUALAN, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetennsi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2. Beragam dan terpadu Pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni



Kurikulum



dikembangkan



atas



dasar



kesadaran



bahwa



ilmu



pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. C. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik. E. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selaluu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.



7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 8.



Tematik



Kurikulum dikembangkan dengan mengorganisasikan pengalaman – pengalaman secara menyeluruh dalam tema – tema kontekstual yang mendorong terjadinya pengalaman belajar baru yang meluas dan tidak tersekat – sekat oleh pokok – pokok bahasan sehingga dapat mengaktifkan aktifitas mental peserta didik sekaligus aktifitas social yang menumbuhkan kerjasama. 9.



Partisipatif Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan agar tercipta rasa memiliki dan bertanggungjawab dalam melaksanakannya.



D. Pengertian B. Kurikulum Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP tersusun dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. 3. Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau pada kelompok



mata



pelajaran/tema



tertentu



yang



mencakup



standar



kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/alat/bahan belajar, silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pncapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.



4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana



Pelaksanaan



Pembelajaran



adalah



sekenario



proses



pembelajaran yang harus dilalui oleh guru dan peserta didik untuk merealisasikan tujuan dalam kompetensi dasar yang memuat sekurang – kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran terdapat pada lampiran.



BAB II TUJUAN PENDIDIKAN



A. Tujuan Pendidikan Nasional Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, SINAR TUALAN dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.



B. Tujuan Pendidikan Kesetaraan 1. Menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi peserta didik yang kurang beruntung : putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah, khususnya perempuan, minoritas etnik dan anak yang bermukim di desa terbelakang, miskin, terpencil atau sulit dicapai karena letak geografis dan atau keterbatasan transportasi dalam rangka member konstribusi terhadap peningkatan APM dan APK pendidikan dasar minimal 2 – 5 % dalam mempercepat suksesnya wajar dikdas 9 tahun 2. Menjamin pemenuhan kebutuhan belajar bagi semua manusia muda dan orang dewasa melalui akses yang adil pada program belajar dan kecakapan hidup 3. Memberikan kontribusi terhadap peningkatan rata – rata lama pendidikan bagi masyarakat Indonesia 9 tahun sehingga mampu meningkatkan Human Development Index ( HDV ) dan upaya menghapus ketidakadilan gender dalam pendidikan dasar dan menengah 4. Memberikan peluang kapada warga masyarakat yang ingin memiliki



pendidikan setara SD, SMP dan SMA atau sederajat dengan mutu baik 5. Melayani peserta didik yang memerlukan pendidikan akademik dan kecakapan hidup secara fleksibel untuk mengaktualisasikan diri sekaligus meningkatkan mutu.



C.



Visi Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Visi juga diartikan rumusan umum untuk mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode yang direncanakan. Visi PKBM SINAR TUALAN” : “Terwujudnya masyarakat yang lebih cerdas dan terampil, lebih kreatif dan produktif, serta selalu ingin mengembangkan diri secara positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”



D.



Misi Misi adalah jalan yang ditempuh untuk merealisasikan visi yang ditetapkan berdasarkan asumsi tentang lingkungan yang dimasuki. Misi juga diartikan tindakan untuk memenuhi masing – masing dari kelompok kepentingan yang terkait dengan visi. Misi PKBM SINAR TUALAN untuk mewujudkan visinya adalah: Mengembangkan usaha-usaha pembelajaran, pemberdayaan pembangunan masyarakat setempat antara lain. sebagai berikut : a. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk dapat berkarya positif b. Peningkatan pengetahuan, wawasan, ketrampilan dan sikap untuk lebih baik



c. Peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat d. Pengembangan usaha-usaha produktif masyarakat



E.



Tujuan Lembaga 1. Meningkatkan program belajar mengajar secara efekitif dan efisien untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang handal, maupun memiliki kompetensi memasuki persaingan dunia kerja 2. Meningkatkan pelaksanaan kegiatan keahlian ketrampilan unggulan yang sesuai dengan potensi, minat dan bakat peserta didik 3. Mendayagunakan sarana dan prasarana guna mendukung terlaksananya visi dan misi PKBM SINAR TUALAN 4. Mendayagunakan kompetensi dan profesionalitas tenaga kependidikan sesuai dengan program pendidikan yang berorientasi pada perubahan 5. Menambah tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi dan profesionalitas sesuai dengan kebutuhan kurikuler dan kebutuhan ekstrakurikuler 6. Mendorong tenaga kependidikan dan non kependidikan untuk maju dan berprestasi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional 7. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi



BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM



1.



Struktur Kurikulum A.1. Struktrur kurikulum Paket A



Mata Pelajaran



Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK ) Tingkatan 1 / Tingkatan 2 / Derajat Awal Derajat Dasar Jumlah Setara Kelas I - Setara Kelas IV – III VI



1. Pendidikan Agama



9



9



18



2. Pendidikan Kewarganegaraan



9



9



18



3. Bahasa Indonesia



15



15



30



4. Matematika



15



15



30



5. Ilmu Pengetahuan Alam



12



12



24



6. Ilmu Pengetahuan Sosial



9



9



18



7. Seni Budaya



6



6



12



6



6



12



9



9



18



6**)



6**)



12**)



11. Pengembangan Kepribadian Profesional



6



6



12



Jumlah



102



102



204



8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 9. Keterampilan Fungsional*) 10. Muatan Lokal**)



Keterangan : *) Pilihan mata pelajaran **) Substansinya dapat menjadi bagian dari mata pelajaran yang ada, baik mata pelajaran wajib maupun pilihan. SKK untuk subtansi muatan lokal termasuk ke dalam SKK mata pelajaran yang dimuati.



A.2. Struktur Kurikulum Paket B Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK ) Tingkatan 3 / Tingkatan 4 / Mata Pelajaran Derajat Terampil Derajat Jumlah 1 Setara Kelas Terampil 2 VII - VIII Setara Kelas IX 1. Pendidikan Agama



4



2



6



2. Pendidikan Kewarganegaraan



4



2



6



3. Bahasa Indonesia



8



4



12



4. Bahasa Inggris



8



4



12



5. Matematika



8



4



12



6. Ilmu Pengetahuan Alam



8



4



12



7. Ilmu Pengetahuan Sosial



8



4



12



8. Seni Budaya



4



2



6



4



2



6



4



2



6



4**)



2**)



6**)



12. Pengembangan Kepribadian Profesional



4



2



6



Jumlah



68



34



102



9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 10. Keterampilan Fungsional*) 11. Muatan Lokal**)



Keterangan : *) Pilihan mata pelajaran **) Substansinya dapat menjadi bagian dari mata pelajaran yang ada, baik mata pelajaran wajib maupun pilihan. SKK untuk subtansi muatan lokal termasuk ke dalam SKK mata pelajaran yang dimuati.



A.3. Struktur Kurikulum Paket C ( Program IPA ) Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK ) Tingkatan 6 / Tingkatan 5 / Mata Pelajaran Derajat Mahir 2 Derajat Mahir 1 Jumlah Setara Kelas XI Setara Kelas X XII 1. Pendidikan Agama 2 4 6 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia



2



4



6



4



8



12



4. Bahasa Inggris



4



8



12



5. Matematika



4



8



12



6. Fisika



2



8



10



7. Kimia



2



8



10



8. Biologi



2



8



10



9. Sejarah



1



2



3



10. Geografi



1



-



1



11. Ekonomi



2



-



2



12. Sosiologi



2



-



2



13. Seni Budaya



2



4



6



14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 15. Keterampilan Fungsional*) 16. Muatan Lokal**)



2



4



6



4*)



8*)



12*)



2**)



4**)



6**)



2



4



6



40



82



122



17. Pengembangan Kepribadian Profesional Jumlah



Keterangan : *) Pilihan mata pelajaran **) Substansinya dapat menjadi bagian dari mata pelajaran yang ada, baik mata pelajaran wajib maupun pilihan. SKK untuk subtansi muatan lokal termasuk ke dalam SKK mata pelajaran yang dimuati.



A.4. Struktur Kurikulum Paket C ( Program IPS ) Bobot Satuan Kredit Kompetensi ( SKK ) Tingkatan 6 / Tingkatan 5 / Mata Pelajaran Derajat Mahir 2 Derajat Mahir 1 Jumlah Setara Kelas XI – Setara Kelas X XII 1. Pendidikan Agama 2 4 6 2. Pendidikan 2 4 6 Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 8 12 4. Bahasa Inggris



4



8



12



5. Matematika



4



8



12



6. Fisika



2



-



2



7. Kimia



2



-



2



8. Biologi



2



-



2



9. Sejarah



1



3



4



10. Geografi



1



7



8



11. Ekonomi



2



8



10



12. Sosiologi



2



8



10



13. Seni Budaya 14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 15. Keterampilan Fungsional*) 16. Muatan Lokal**) 17. Pengembangan Kepribadian Profesional



2



4



6



2



4



6



4*)



8*)



12*)



2**)



4**)



6**)



2



4



6



Jumlah 40 82 122 Keterangan : *) Pilihan mata pelajaran **) Substansinya dapat menjadi bagian dari mata pelajaran yang ada, baik mata pelajaran wajib maupun pilihan. SKK untuk subtansi muatan lokal termasuk ke dalam SKK mata pelajaran yang dimuati.



1. Mata Pelajaran Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Pada bagian ini satuan pendidikan mencantumkan 11 mata pelajaran untuk program Paket A, 12 mata pelajaran untuk program Paket B, 17 mata pelajaran untuk program Paket C program IPA, IPS dan Bahasa termasuk keterampilan fungsional, muatan lokal, dan pengembangan kepribadian profesional beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik. Kurikulum Paket A, Paket B dan Paket C PKBM SINAR TUALAN, terdiri dari 11 mata pelajaran untuk program Paket A, 12 mata pelajaran untuk program Paket B dan 17 mata pelajaran untuk program Paket C (IPA, IPS dan Bahasa ) yang harus diberikan kepada peserta didik. Mata Pelajaran keterampilan fungsional dan muatan lokal merupakan mata pelajaran berbasis keunggulan lokal yaitu dengan menggali potensi dan seni budaya daerah Sedangkan pengembangan kepribadian profesional meliputi kegiatan layanan konseling. Pola pembelajaran dilaksanakan dalam bentuk tatap muka, tutorial dan belajar SINAR TUALAN.



2. Keterampilan fungsional Keterampilan fungsional merupakan kegiatan pembelajaran untuk memberikan bekal kemampuan bekerja atau berusaha, sehingga standar kompetensi dan kompentensi dasar yang ingin dicapai perlu disusun sendiri oleh satuan pendidikan. Mata pelajaran ini merupakan pilihan yang harus diikuti oleh setiap peserta didik berdasarkan minat, potensi dan kebutuhan peserta didik melalui analisis minat dan kebutuhan belajar, sehingga dijadikan kesepakatan bersama antara pengelola kelompok belajar, tutor dan peserta didik. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran



keterampilan



fungsional,



atau



dua



mata



pelajaran



keterampilan dalam satu tahun pelajaran. 3. Muatan Lokal Muatan



lokal



merupakan



kegiatan



pembelajaran



untuk



mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang substansi materinya dapat disesuaikan dan menjadi bagian dari mata pelajaran lain atau mata pelajaran sendiri. Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah dan diterapkan di kelompok belajar adalah : Bahasa Jawa yang diberikan melalui mata pelajaran seni budaya dan ketrampilan fungsional. Muatan lokal wajib bagi semua peserta didik 4. Kegiatan Pengembangan Kepribadian Profesional Pengembangan



kepribadian



profesional



merupakan



kemampuan



mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengelola potensi, bakat, minat, prakarsa, ke SINAR TUALAN, tindakan, dan waktu secara profesional sesuai tujuan dan kebutuhan, yang dapat dilakukan antara lain melalui layanan konseling.



Kegiatan pengembangan kepribadian profesional di PKBM SINAR TUALAN dilakukan di bawah bimbingan konselor, tutor, atau tenaga kependidikan yang dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan dan penyuluhan.



Kegiatan



pengembangan



kepribadian



profesional



dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Kegiatan layanan konseling dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan kelompok dan atau bimbingan personal peserta didik sesuai kebutuhan. 5. Mata Pelajaran yang diujikan No



Mata Pelajaran



Paket C



Paket A



Paket B



IPS



IPA



Bahasa



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



-



X



X



X



X



3.



Pendidikan Kewarganegaran Bahasa Indonesia Bahasa Inggris



4.



Matematika



X



X



X



X



X



5.



IPA



X



X



-



-



-



6.



IPS



X



X



-



-



7.



Fisika



-



-



-



X



-



8.



Kimia



-



-



-



X



-



9.



Biologi



-



-



-



X



-



10. Sejarah



-



-



-



-



-



11.



Geografi



-



-



X



-



-



12. Ekonomi



-



-



X



-



-



13. Antropologi



-



-



-



-



X



14. Sosiologi



-



-



X



-



-



15. Sastra Indonesia



-



-



-



-



X



16. Bahasa Asing



-



-



-



-



X



1. 2.



6. Beban Belajar Beban belajar dinyatakan dalam SKK yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran. 1. Beban belajar dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi ( SKK ) 2. SKK merupakan modifikasi dari SKS, hanya perhitungan satuan berbasis capaian kompetensi bukan waktu pembelajaran 3. Dengan SKK diharapkan lebih dapat menghargai pengalaman belajar PKBM SINAR TUALAN yang selama ini banyak dilakukan masyarakat 4. Prior Learning Assesment ang Recognition merupakan perangkat sistem penilaian yang akan dikembangkan 5. SKK



merupakan



ukuran



kegiatan



pembelajaran



yang



pelaksanaannya fleksibel 6. SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur Pendidikan formal, kursus, keahlian dan pengalaman yang relevan 7. Dengan SKK, kegiatan tatap muka, praktek ketrampilan, dan kegiatan PKBM SINAR TUALAN yang terstruktur dapat dirancang sesuai kebutuhan peserta didik di bawah supervisi pendidik 8. 1 ( satu ) SKK setara dengan 1 ( satu ) jam pelajaran Tatap Muka ( TM ) pada jenjang atau 2 tutorial ( Tt ) atau 3 PKBM SINAR TUALAN ( Md ) 9. Jam pelajaran ditetapkan untuk Paket A 1 jam = 30’, Paket B = 40’ dan Paket C = 45’.



7. Kegiatan Belajar Dalam Satuan Kredit Kompetensi 1. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan pembelajaran baik dalam bentuk tatap muka, tutorial maupun PKBM SINAR TUALAN sesuai dengan jumlah SKK yang tercantum dalam standar isi 2. Program Paket A Tingkatan 1 / Awal ( Setara Kelas I – III ) mempunyai beban 102 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester. 3. Program Paket A Tingkatan 2 / Dasar ( Setara Kelas IV – V I ) mempunyai beban 102 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester 4. Program Paket B Tingkatan 3 / Terampil 1 ( Setara Kelas VII – VIII ) mempunyai beban 68 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester. 5. Program Paket B Tingkatan 4 / Terampil 2 ( Setara Kelas IX ) mempunyai beban 34 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 17 SKK per semester. 6. Program Paket C ( IPA / IPS ) Tingkatan 5 / Mahir 1 ( Setara Kelas X ) mempunyai beban 40 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 20 SKK per semester. 7. Program Paket C ( IPA / IPS ) Tingkatan 6 / Mahir 2 ( Setara Kelas XI – XII ) mempunyai beban 82 SKK setara dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan minimal 21 SKK per semester. 8. Pengaturan kegiatan pembelajaran adalah sbb : tatap muka minimal 20%, tutorial minimal 30% dan PKBM SINAR TUALAN maksimal 50%



7. Kriteria Ketuntasan Minimal 1. Penetapan KKM a. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran b. KKM ditetapkan oleh forum tutor inti atau kelompok kerja tutor c. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100 d. Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100 e. Lembaga dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal f. Nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik 2. Kriteria a. Kerumitan b. Daya dukung c. Intake ( rata – rata kelas ) 3. Penafsiran Kriteria a. Kerumitan Tinggi ( 1 ) Sedang ( 2 ) Rendah ( 3 ) b. Daya Dukung Tinggi ( 3 ) Sedang ( 2 ) Rendah ( 1 )



c. Intake Tinggi ( 3 )



Sedang ( 2 ) Rendah ( 1 ) 4. Penafsiran Kriteria Menjadi Nilai a. Kerumitan Tinggi ( 50 – 64 ) Sedang ( 65 – 80 ) Rendah ( 81 – 100 ) b. Daya dukung Tinggi ( 81 – 100 ) Sedang ( 65 – 80 ) Rendah ( 50 – 64 ) c. Intake Tinggi ( 81 – 100 ) Sedang ( 65 – 80 ) Rendah ( 50 – 64 ) Contoh : jika indikator yang dimiliki kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake sedang maka nilainya 3+3+2/9x100 = 88,89 maka dibulatkan KKM 89. 8. Kenaikan Kesetaraan Tingkatan dan Derajat Kenaikan tingkatan dan derajat dilaksanakan pada setiap akhir pencapaian kompetensi. Waktu yang dibutuhkan tergantung pada pola pembelajaran yang dilakukan. Dengan pola tatap muka kelompok belajar membagi satu tingkatan dan derajat dalam beberapa satuan waktu yang pada akhir satuan waktu tersebut diadakan penilaian hasil



belajar sebagai wujud dari pencapaian Standar kompetensi. Setelah semua Standar kompetensi dapat dicapai dilakukan kenaikan tingkatan dan derajat dengan Kriteria kenaikan yang berlaku di kelompok belajar adalah setelah peserta didik memenuhi persyaratan berikut, yaitu: a.



menyelesaikan seluruh program pembelajaran satu tingkatan dan derajat;



b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; c. Kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran dalam tatap muka mencapai minimal 65%. Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan telah menyelesaikan Paket A, Paket B dan Paket C setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu: a.



menyelesaikan seluruh program pembelajaran;



b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; c.



Lulus Ujian Nasional semua mata pelajaran yang diujikan;



BAB IV KALENDER PENDIDIKAN



A. Kalender Pendidikan Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu belajar efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.



LAMPIRAN 1. DOKUMEN 2 KURIKULUM 2006/KTSP UNTUK KELAS KELAS VIII DAN IX 1. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Agama Islam 2. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Kewarganegaraan (PKn) 3. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 4. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Bahasa Inggris 5. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Matematika 6. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 7. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 8. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Seni Budaya 9. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi 10. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Jasmani (Penjas) 11. Silabus dan RPP muatan lokal(Bahasa Daerah dan Ket. Life Skill) 2.



DOKUMEN 2 KURIKULUM 2013 UNTUK KELAS VII 1. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Agama Islam dan Budi Pekerti 2. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn) 3. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 4. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Bahasa Inggris 6. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 7. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 8. Silabus dan RPP mata pelajaran Seni Budaya 9. Silabus dan RPP mata pelajaran Pendidikan Jasmani,olah raga dan 10. Silabus dan RPP mata pelajaran Prakarya



kesehatan