Contoh Laporan PAH 2020 A [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ifa
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KERJA BULANAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS BULAN : JANUARI



NAMA STATUS PENYULUH KECAMATAN KAB. / PROP.



: MUHAMMAD ROMLI : PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS : TUREN : MALANG / JAWA TIMUR



KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN MALANG TAHUN 2020



BIODATA PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN TAHUN 2020



1.



Nama



: MUHAMMAD ROMLI



2.



Tempat/Tanggal Lahir



3.



Jenis Kelamin



4.



Status Penyuluh



: Penyuluh Agama Islam Non PNS



5.



Kelompok Binaan



: Majelis Ta’lim Al-Bahjah



6.



Alamat Rumah



: Dusun Krajan



7.



Desa / Kel. / Kecamatan



: Jeru / Turen



8.



Kabupaten / Propinsi



: Malang / Jawa Timur



9.



Nomor Telpon / HP



: 085 755 302 300



10.



Kompetensi / Spesialisasi : Keluarga Sakinah



11.



Alamat Binaan



: Dsn. Krajan RT. 23 RW. 07 Desa Jeru Kec. Turen Kab. Malang



12.



Pendidikan Terakhir



: S1



13.



Nama Lembaga



: UIN Maliki Malang



14.



Fakultas / Jurusan



: SYARI’AH



15.



Tahun Luluis



: 1998



: Banyuwangi, 19 Juli 1973 : Laki laki



Malang, 02 Januari 2020 Yang membuat



MUHAMMAD ROMLI



SURAT PERNYATAAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG



Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Menyatakan dengan sebenarnya bahwa : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Nama Tempat, Tanggal Lahir Posisi Sebagai Kompetensi / Specialisasi Desa / Kecamatan Kabupaten / Propinsi



: : : : : :



Muhammad Romli Banyuwangi, 19 Juli 1973 Penyuluh Agama Islam Non PNS Keluarga Sakinah Jeru - Turen Malang Jawa Timur



Benar-benar telah melaksanakan Penyuluhan pada bulan Januari 2020, sebanyak 8 (delapan) kali, sebagaimana laporan terlampir. Demikian Surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.



Malang, 30 Januari 2020 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Turen



ABD. SALAM



SURAT PERNYATAAN KEGIATAN PENYULUHAN



Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama 2. Usia 3. Alamat 4. Posisi Sebagai



: : : :



SUYITNO 55 tahun Krajan RT. 21 RW. 06 Jeru Kec. Turen Ketua Takmir Masjid Al Ikhlash



Menyatakan dengan sebenarnya bahwa : 1. Nama : MUHAMMAD ROMLI 2. Tempat, Tanggal Lahir : Banyuwangi, 19 Juli 1973 3. Posisi Sebagai : Penyuluh Agama Islam Non PNS 4. Kompetensi / Specialisasi : Keluarga Sakinah 5. Desa / Kecamatan : Jeru / Turen 6. Kabupaten / Propinsi : Malang / Jawa Timur Benar-benar telah melaksanakan penyuluhan, yang dilaksanakan di tempat kami. Nama tempat : Masjid Al Ikhlash Jeru Kec. Turen Alamat : Dsn. Krajan RT. 23 RW. 07 Jeru Turen Tema : Keluarga Sakinah dan Kajian Al qur’an Waktu : Hari : Ahad . Pukul : 17.30 – 18.30 WIB



Malang, 30 Januari 2020 M Ketua Takmir Masjid AL IKHLASH



SUYITNO



SURAT PERNYATAAN KEGIATAN PENYULUHAN



Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama 2. Usia 3. Alamat 4. Posisi Sebagai



: : : :



SUJIONO 50 tahun Krajan RT. 03 RW. 07 Jeru Turen Ketua Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN Jeru Turen



Menyatakan dengan sebenarnya bahwa : 1. Nama : MUHAMMAD ROMLI 2. Tempat, Tanggal Lahir : Banyuwangi, 19 Juli 1973 3. Posisi Sebagai : Penyuluh Agama Islam Non PNS 4. Kompetensi / Specialisasi : Keluarga Sakinah 5. Desa / Kecamatan : Jeru / Turen 6. Kabupaten / Propinsi : Malang / Jawa Timur Benar-benar telah melaksanakan penyuluhan, yang dilaksanakan di tempat kami. Nama tempat : berpindah-pindah di rumah warga Alamat : Dsn. Krajan Jeru Turen Tema : Keluarga Sakinah dan Kajian Al qur’an Waktu : Hari : Rabu . Pukul : 14.30 – 16:00 WIB



Malang, 30 Januari 2020 M Ketua Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN



SUJIONO



RENCANA KERJA BULANAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG TAHUN 2020 1. 2. 3. 4. 5. 6. NO 1



2



Nama Jabatan Kompetensi / Spesialisasi Desa / Kecamatan Kabupaten / Kota Propinsi Propinsi



NAMA KELOMPOK BINAAN Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen



Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN



: : : : : :



WAKTU PELAKSANAAN



MUHAMMAD ROMLI PENYULUH AGAMA ISLAAM NON PNS KELUARGA SAKINAH TUREN / TUREN MALANG JAWA TIMUR TUJUAN / TARGET



TOPIK BAHASAN



BENTUK KEGIATAN



Ahad, 03 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00



Niat



Masyarakat memahami tentang Niat



Penyuluhan



Ahad, 10 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00



Rukun



Masyarakat memahami tentang Rukun wudlu



Penyuluhan



Ahad, 17 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00



Syarat



Masyarakat memahami tentang Syarat sah wudlu



Penyuluhan



Ahad, 24 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00



Hal-hal yang membatalkan wudlu



Penyuluhan



Rabu, 06 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00



Thaharoh



Masyarakat memahami tentang Hal-hal yang membatalkan wudlu Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh



Rabu, 13 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00



Thaharoh



Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh



Praktek



Rabu, 20 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00



Thaharoh



Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh



Praktek



Rabu, 27 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00



Thaharoh



Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh



Praktek



Kepala KUA Kecamatan Turen



Penyuluh Fungsional Kecamatan Turen



ABD. SALAM



MUHAMMAD ASRORUR ROBBANI



Penyuluhan



Malang, 02 Januari 2020 Penyuluh Non PNS Kecamatan Turen



MUHAMMAD ROMLI



LAPORAN MINGGUAN PENYULUH AGAMA ISLAM (PAI) NON PNS Minggu Ke: 1 Bulan: Januari 2020



1.



Nama



: MUHAMMAD ROMLI



2.



Nama kelompok Binaan



: Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen



3.



Alamat kelompok Binaan



: Krajan RT. 21 RW. 06



4.



Desa / Kel. / Kecamatan



: Desa Jeru Kec. Turen



5.



Kabupaten/Propinsi



: Malang – Jawa Timur



6.



Hari / Tanggal



: Rabu, 03 Januari 2020



7.



Jam



: 18.00 s/d 19.00 WIB



8.



Tema Penyuluhan



: Niat



9.



Metoda Penyuluhan



: Ceramah dan Tanya Jawab



Ringkasan materi Penyuluhan: Fungsi Niat Niat memiliki 2 fungsi: 1. Jika niat berkaitan dengan sasaran suatu amal (ma’bud), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal kebiasaan. 2. Jika niat berkaitan dengan amal itu sendiri (ibadah), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara satu amal ibadah dengan amal ibadah yang lainnya. Pengaruh Niat yang Salah Terhadap Amal Ibadah 1. Niat sebagai syarat sahnya ibadah, yaitu istilah niat yang dipakai oleh fuqoha’. 2. Niat sebagai syarat diterimanya ibadah, dengan istilah lain: Ikhlas. Niat pada pengertian yang ke-2 ini, jika niat tersebut salah (tidak Ikhlas) maka akan berpengaruh terhadap diterimanya suatu amal, dengan perincian sebagai berikut: a. Jika niatnya salah sejak awal, maka ibadah tersebut batal. b. Jika kesalahan niat terjadi di tengah-tengah amal, maka ada 2 keadaan: - Jika ia menghapus niat yang awal maka seluruh amalnya batal. - Jika ia memperbagus amalnya dengan tidak menghapus niat yang awal, maka amal tambahannya batal. Beribadah dengan Tujuan Dunia Pada dasarnya amal ibadah hanya diniatkan untuk meraih kenikmatan akhirat. Namun terkadang diperbolehkan beramal dengan niat untuk tujuan dunia disamping berniat untuk tujuan akhirat, dengan syarat apabila syariát menyebutkan adanya pahala dunia bagi amalan tersebut. Amal yang tidak tercampur niat untuk mendapatkan dunia memiliki pahala yang lebih sempurna dibandingkan dengan amal yang disertai niat duniawi. 10. Evaluasi: a. Analisis dan permasalahan



:-



b. Hambatan



:-



c. Usul-usul



:-



Kepala KUA Kecamatan Turen



Penyuluh Fungsional Kecamatan Turen



ABD. SALAM



MUHAMMAD ASRORUR ROBBANI



Malang, 03 Januari 2020 Penyuluh Non PNS Kecamatan Turen



MUHAMMAD ROMLI



LAPORAN MINGGUAN PENYULUH AGAMA ISLAM (PAI) NON PNS Minggu Ke: 1 Bulan: Januari 2012



1. Nama



: Muhammad Romli



2. Nama kelompok Binaan



: Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN



3. Alamat kelompok Binaan



: Dusun Krajan



4. Desa / Kel. / Kecamatan



: Desa Jeru Kec. Turen



5. Kabupaten/Propinsi



: Malang – Jawa Timur



6. Hari / Tanggal



: Rabu, 06 Januari 2020



7. Jam



: 14.30 – 16:00 WIB



8. Tema Penyuluhan



: Thaharah



9. Metoda Penyuluhan



: Ceramah dan Tanya Jawab



Ringkasan materi Penyuluhan: Pengertian Thaharah Thaharah atau bersuci menduduki masalah penting dalam Islam. Boleh dikatakan bahwa tanpa adanya thaharah, ibadah kita kepada Allah SWT tidak akan diterima. Sebab beberapa ibadah utama mensyaratkan thaharah secara mutlak. Tanpa thaharah, ibadah tidak sah. Bila ibadah tidak sah, maka tidak akan diterima Allah. Kalau tidak diterima Allah, maka konsekuensinya adalah kesia-siaan.



10. Evaluasi : a. Analisis dan permasalahan



:-



b. Hambatan



:-



c. Usul-usul



:-



Malang, 06 Januari 2020



Kepala KUA Kecamatan Turen



Penyuluh Fungsional Kecamatan Turen



Penyuluh Non PNS Kecamatan Turen



ABD. SALAM



MUHAMMAD ASRORUR ROBBANI



MUHAMMAD ROMLI



DAFTAR HADIR PENYULUHAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG TAHUN 2020 1. 2. 3. 4. 5.



Nama Kelompok Alamat Bentuk kegiatan Tema Penyuluhan Bulan



: Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen : Dsn. Krajan RT. 23 RW. 07 Jeru Turen : Penyuluhan ` : Keluarga Sakinah : Januari Daftar Hadir



No



Nama Peserta



1



Sujiono



2



Susanto Yunus



3



Budiono



4



Sutono



5



Moh. Ridwan



6



Sutego



7



Tukiran



8



Suparman



9



Muhibbin



10



Sulastin



11



Sunik



12



Anik Dwi Astutik



13



Atik



14



Agung



15



Ibrahim



Pekan I



Pekan II



Pekan III



Pekan IV



Pekan V



KET.



Jumlah Kromengan, 31 Januari 2020 Mengetahui, Ketua Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen



Pelapor, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kromengan



SUYITNO



MUHAMMAD ROMLI



DAFTAR HADIR PENYULUHAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG TAHUN 2020 1. 2. 3. 4. 5.



Nama Kelompok Alamat Bentuk kegiatan Tema Penyuluhan Bulan



No



Nama Peserta



1



Supardi



2



Ahmad Yunus



3



M. Khotim



4



Muhibbah



5



Binti Astutik



6



Anik Dwi Astutik



7



Suparman



8



Siti Maryam



9



Mubarokah



10



Sueb



11



Nur hasanah



12



Fahira



13



Rahayu maulida



14



Abdillah



15



Muhammada



: Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN : Dsn. Krajan Desa Jeru Kec. Turen : Penyuluhan : Keluarga Sakinah : Januari Pekan I



Daftar Hadir Pekan Pekan Pekan II III IV



Pekan V



KET.



Jumlah Kromengan, 31 Januari 2020 Mengetahui, Ketua Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN



Pelapor, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kromengan



SUJIONO



MUHAMMAD ROMLI



LAMPIRAN FOTO KEGIATAN PENYULUHAN



Pembahasan niat pada Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen Ahad, 03 Januari 2020



Praktek wudlu pada Majelis Taklim Miftahul Jinaan, Rabu, 13 Januari 2020







URUTAN LAPORAN: 1. COVER. 2. BIODATA. 3. SURAT PERNYATAAN DARI KEPALA KUA. 4. SURAT PERNYATAAN DARI KETUA KELOMPOK BINAAN (bisa 2 atau lebih tergantung jumlah kelompok binaan yang dimasukkan laporan). 5. RENCANA KERJA BULANAN. 6. LAPORAN KEGIATAN / LAPORAN MINGGUAN (dibuat 1 lembar 1 laporan kegiatan, minimal perbulan ada 8 kegiatan yang dilaporkan), contoh laporan lihat di atas. 7. DAFTAR HADIR SETIAP KELOMPOK BINAAN. 8. FOTO KEGIATAN (di urut sesuai dengan rencana kerja bulanan/laporan kegiatan) dan disertai dengan informasi/keterangan foto.







LAPORAN DISERAHKAN TERAKHIR PADA TANGGAL 29 PADA SETIAP BULANNYA.







LAPORAN BERUPA HARD COPY (DI TARUH DI KUA MASING-MASING).







LAPORAN BERUPA FILE PDF DI KUMPULKAN KE KOORDINATOR/PAIF MASINGMASING DAN DITERUSKAN KE ADMIN PENYULUH DI KANKEMENAG KAB. MALANG.