9 0 257 KB
LAPORAN KERJA BULANAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS BULAN : JANUARI
NAMA STATUS PENYULUH KECAMATAN KAB. / PROP.
: MUHAMMAD ROMLI : PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS : TUREN : MALANG / JAWA TIMUR
KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN MALANG TAHUN 2020
BIODATA PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN TAHUN 2020
1.
Nama
: MUHAMMAD ROMLI
2.
Tempat/Tanggal Lahir
3.
Jenis Kelamin
4.
Status Penyuluh
: Penyuluh Agama Islam Non PNS
5.
Kelompok Binaan
: Majelis Ta’lim Al-Bahjah
6.
Alamat Rumah
: Dusun Krajan
7.
Desa / Kel. / Kecamatan
: Jeru / Turen
8.
Kabupaten / Propinsi
: Malang / Jawa Timur
9.
Nomor Telpon / HP
: 085 755 302 300
10.
Kompetensi / Spesialisasi : Keluarga Sakinah
11.
Alamat Binaan
: Dsn. Krajan RT. 23 RW. 07 Desa Jeru Kec. Turen Kab. Malang
12.
Pendidikan Terakhir
: S1
13.
Nama Lembaga
: UIN Maliki Malang
14.
Fakultas / Jurusan
: SYARI’AH
15.
Tahun Luluis
: 1998
: Banyuwangi, 19 Juli 1973 : Laki laki
Malang, 02 Januari 2020 Yang membuat
MUHAMMAD ROMLI
SURAT PERNYATAAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Menyatakan dengan sebenarnya bahwa : 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Nama Tempat, Tanggal Lahir Posisi Sebagai Kompetensi / Specialisasi Desa / Kecamatan Kabupaten / Propinsi
: : : : : :
Muhammad Romli Banyuwangi, 19 Juli 1973 Penyuluh Agama Islam Non PNS Keluarga Sakinah Jeru - Turen Malang Jawa Timur
Benar-benar telah melaksanakan Penyuluhan pada bulan Januari 2020, sebanyak 8 (delapan) kali, sebagaimana laporan terlampir. Demikian Surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Malang, 30 Januari 2020 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Turen
ABD. SALAM
SURAT PERNYATAAN KEGIATAN PENYULUHAN
Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama 2. Usia 3. Alamat 4. Posisi Sebagai
: : : :
SUYITNO 55 tahun Krajan RT. 21 RW. 06 Jeru Kec. Turen Ketua Takmir Masjid Al Ikhlash
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa : 1. Nama : MUHAMMAD ROMLI 2. Tempat, Tanggal Lahir : Banyuwangi, 19 Juli 1973 3. Posisi Sebagai : Penyuluh Agama Islam Non PNS 4. Kompetensi / Specialisasi : Keluarga Sakinah 5. Desa / Kecamatan : Jeru / Turen 6. Kabupaten / Propinsi : Malang / Jawa Timur Benar-benar telah melaksanakan penyuluhan, yang dilaksanakan di tempat kami. Nama tempat : Masjid Al Ikhlash Jeru Kec. Turen Alamat : Dsn. Krajan RT. 23 RW. 07 Jeru Turen Tema : Keluarga Sakinah dan Kajian Al qur’an Waktu : Hari : Ahad . Pukul : 17.30 – 18.30 WIB
Malang, 30 Januari 2020 M Ketua Takmir Masjid AL IKHLASH
SUYITNO
SURAT PERNYATAAN KEGIATAN PENYULUHAN
Yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama 2. Usia 3. Alamat 4. Posisi Sebagai
: : : :
SUJIONO 50 tahun Krajan RT. 03 RW. 07 Jeru Turen Ketua Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN Jeru Turen
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa : 1. Nama : MUHAMMAD ROMLI 2. Tempat, Tanggal Lahir : Banyuwangi, 19 Juli 1973 3. Posisi Sebagai : Penyuluh Agama Islam Non PNS 4. Kompetensi / Specialisasi : Keluarga Sakinah 5. Desa / Kecamatan : Jeru / Turen 6. Kabupaten / Propinsi : Malang / Jawa Timur Benar-benar telah melaksanakan penyuluhan, yang dilaksanakan di tempat kami. Nama tempat : berpindah-pindah di rumah warga Alamat : Dsn. Krajan Jeru Turen Tema : Keluarga Sakinah dan Kajian Al qur’an Waktu : Hari : Rabu . Pukul : 14.30 – 16:00 WIB
Malang, 30 Januari 2020 M Ketua Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN
SUJIONO
RENCANA KERJA BULANAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG TAHUN 2020 1. 2. 3. 4. 5. 6. NO 1
2
Nama Jabatan Kompetensi / Spesialisasi Desa / Kecamatan Kabupaten / Kota Propinsi Propinsi
NAMA KELOMPOK BINAAN Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen
Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN
: : : : : :
WAKTU PELAKSANAAN
MUHAMMAD ROMLI PENYULUH AGAMA ISLAAM NON PNS KELUARGA SAKINAH TUREN / TUREN MALANG JAWA TIMUR TUJUAN / TARGET
TOPIK BAHASAN
BENTUK KEGIATAN
Ahad, 03 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00
Niat
Masyarakat memahami tentang Niat
Penyuluhan
Ahad, 10 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00
Rukun
Masyarakat memahami tentang Rukun wudlu
Penyuluhan
Ahad, 17 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00
Syarat
Masyarakat memahami tentang Syarat sah wudlu
Penyuluhan
Ahad, 24 Januari 2020 Jam 18:00 – 19:00
Hal-hal yang membatalkan wudlu
Penyuluhan
Rabu, 06 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00
Thaharoh
Masyarakat memahami tentang Hal-hal yang membatalkan wudlu Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh
Rabu, 13 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00
Thaharoh
Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh
Praktek
Rabu, 20 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00
Thaharoh
Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh
Praktek
Rabu, 27 Januari 2020 Jam 14.30 – 16:00
Thaharoh
Masyarakat memahami tentang pengertian thaharoh
Praktek
Kepala KUA Kecamatan Turen
Penyuluh Fungsional Kecamatan Turen
ABD. SALAM
MUHAMMAD ASRORUR ROBBANI
Penyuluhan
Malang, 02 Januari 2020 Penyuluh Non PNS Kecamatan Turen
MUHAMMAD ROMLI
LAPORAN MINGGUAN PENYULUH AGAMA ISLAM (PAI) NON PNS Minggu Ke: 1 Bulan: Januari 2020
1.
Nama
: MUHAMMAD ROMLI
2.
Nama kelompok Binaan
: Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen
3.
Alamat kelompok Binaan
: Krajan RT. 21 RW. 06
4.
Desa / Kel. / Kecamatan
: Desa Jeru Kec. Turen
5.
Kabupaten/Propinsi
: Malang – Jawa Timur
6.
Hari / Tanggal
: Rabu, 03 Januari 2020
7.
Jam
: 18.00 s/d 19.00 WIB
8.
Tema Penyuluhan
: Niat
9.
Metoda Penyuluhan
: Ceramah dan Tanya Jawab
Ringkasan materi Penyuluhan: Fungsi Niat Niat memiliki 2 fungsi: 1. Jika niat berkaitan dengan sasaran suatu amal (ma’bud), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal kebiasaan. 2. Jika niat berkaitan dengan amal itu sendiri (ibadah), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara satu amal ibadah dengan amal ibadah yang lainnya. Pengaruh Niat yang Salah Terhadap Amal Ibadah 1. Niat sebagai syarat sahnya ibadah, yaitu istilah niat yang dipakai oleh fuqoha’. 2. Niat sebagai syarat diterimanya ibadah, dengan istilah lain: Ikhlas. Niat pada pengertian yang ke-2 ini, jika niat tersebut salah (tidak Ikhlas) maka akan berpengaruh terhadap diterimanya suatu amal, dengan perincian sebagai berikut: a. Jika niatnya salah sejak awal, maka ibadah tersebut batal. b. Jika kesalahan niat terjadi di tengah-tengah amal, maka ada 2 keadaan: - Jika ia menghapus niat yang awal maka seluruh amalnya batal. - Jika ia memperbagus amalnya dengan tidak menghapus niat yang awal, maka amal tambahannya batal. Beribadah dengan Tujuan Dunia Pada dasarnya amal ibadah hanya diniatkan untuk meraih kenikmatan akhirat. Namun terkadang diperbolehkan beramal dengan niat untuk tujuan dunia disamping berniat untuk tujuan akhirat, dengan syarat apabila syariát menyebutkan adanya pahala dunia bagi amalan tersebut. Amal yang tidak tercampur niat untuk mendapatkan dunia memiliki pahala yang lebih sempurna dibandingkan dengan amal yang disertai niat duniawi. 10. Evaluasi: a. Analisis dan permasalahan
:-
b. Hambatan
:-
c. Usul-usul
:-
Kepala KUA Kecamatan Turen
Penyuluh Fungsional Kecamatan Turen
ABD. SALAM
MUHAMMAD ASRORUR ROBBANI
Malang, 03 Januari 2020 Penyuluh Non PNS Kecamatan Turen
MUHAMMAD ROMLI
LAPORAN MINGGUAN PENYULUH AGAMA ISLAM (PAI) NON PNS Minggu Ke: 1 Bulan: Januari 2012
1. Nama
: Muhammad Romli
2. Nama kelompok Binaan
: Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN
3. Alamat kelompok Binaan
: Dusun Krajan
4. Desa / Kel. / Kecamatan
: Desa Jeru Kec. Turen
5. Kabupaten/Propinsi
: Malang – Jawa Timur
6. Hari / Tanggal
: Rabu, 06 Januari 2020
7. Jam
: 14.30 – 16:00 WIB
8. Tema Penyuluhan
: Thaharah
9. Metoda Penyuluhan
: Ceramah dan Tanya Jawab
Ringkasan materi Penyuluhan: Pengertian Thaharah Thaharah atau bersuci menduduki masalah penting dalam Islam. Boleh dikatakan bahwa tanpa adanya thaharah, ibadah kita kepada Allah SWT tidak akan diterima. Sebab beberapa ibadah utama mensyaratkan thaharah secara mutlak. Tanpa thaharah, ibadah tidak sah. Bila ibadah tidak sah, maka tidak akan diterima Allah. Kalau tidak diterima Allah, maka konsekuensinya adalah kesia-siaan.
10. Evaluasi : a. Analisis dan permasalahan
:-
b. Hambatan
:-
c. Usul-usul
:-
Malang, 06 Januari 2020
Kepala KUA Kecamatan Turen
Penyuluh Fungsional Kecamatan Turen
Penyuluh Non PNS Kecamatan Turen
ABD. SALAM
MUHAMMAD ASRORUR ROBBANI
MUHAMMAD ROMLI
DAFTAR HADIR PENYULUHAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG TAHUN 2020 1. 2. 3. 4. 5.
Nama Kelompok Alamat Bentuk kegiatan Tema Penyuluhan Bulan
: Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen : Dsn. Krajan RT. 23 RW. 07 Jeru Turen : Penyuluhan ` : Keluarga Sakinah : Januari Daftar Hadir
No
Nama Peserta
1
Sujiono
2
Susanto Yunus
3
Budiono
4
Sutono
5
Moh. Ridwan
6
Sutego
7
Tukiran
8
Suparman
9
Muhibbin
10
Sulastin
11
Sunik
12
Anik Dwi Astutik
13
Atik
14
Agung
15
Ibrahim
Pekan I
Pekan II
Pekan III
Pekan IV
Pekan V
KET.
Jumlah Kromengan, 31 Januari 2020 Mengetahui, Ketua Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen
Pelapor, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kromengan
SUYITNO
MUHAMMAD ROMLI
DAFTAR HADIR PENYULUHAN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KECAMATAN TUREN KABUPATEN MALANG TAHUN 2020 1. 2. 3. 4. 5.
Nama Kelompok Alamat Bentuk kegiatan Tema Penyuluhan Bulan
No
Nama Peserta
1
Supardi
2
Ahmad Yunus
3
M. Khotim
4
Muhibbah
5
Binti Astutik
6
Anik Dwi Astutik
7
Suparman
8
Siti Maryam
9
Mubarokah
10
Sueb
11
Nur hasanah
12
Fahira
13
Rahayu maulida
14
Abdillah
15
Muhammada
: Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN : Dsn. Krajan Desa Jeru Kec. Turen : Penyuluhan : Keluarga Sakinah : Januari Pekan I
Daftar Hadir Pekan Pekan Pekan II III IV
Pekan V
KET.
Jumlah Kromengan, 31 Januari 2020 Mengetahui, Ketua Majelis Taklim MIFTAHUL JINAAN
Pelapor, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kromengan
SUJIONO
MUHAMMAD ROMLI
LAMPIRAN FOTO KEGIATAN PENYULUHAN
Pembahasan niat pada Majelis Ta’lim Masjid AL IKHLASH Turen Ahad, 03 Januari 2020
Praktek wudlu pada Majelis Taklim Miftahul Jinaan, Rabu, 13 Januari 2020
URUTAN LAPORAN: 1. COVER. 2. BIODATA. 3. SURAT PERNYATAAN DARI KEPALA KUA. 4. SURAT PERNYATAAN DARI KETUA KELOMPOK BINAAN (bisa 2 atau lebih tergantung jumlah kelompok binaan yang dimasukkan laporan). 5. RENCANA KERJA BULANAN. 6. LAPORAN KEGIATAN / LAPORAN MINGGUAN (dibuat 1 lembar 1 laporan kegiatan, minimal perbulan ada 8 kegiatan yang dilaporkan), contoh laporan lihat di atas. 7. DAFTAR HADIR SETIAP KELOMPOK BINAAN. 8. FOTO KEGIATAN (di urut sesuai dengan rencana kerja bulanan/laporan kegiatan) dan disertai dengan informasi/keterangan foto.
LAPORAN DISERAHKAN TERAKHIR PADA TANGGAL 29 PADA SETIAP BULANNYA.
LAPORAN BERUPA HARD COPY (DI TARUH DI KUA MASING-MASING).
LAPORAN BERUPA FILE PDF DI KUMPULKAN KE KOORDINATOR/PAIF MASINGMASING DAN DITERUSKAN KE ADMIN PENYULUH DI KANKEMENAG KAB. MALANG.