Contoh Laporan Stula Kelompok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAMIS. 07.45 - l 0.00 WI B



24 FEBRuARi 2Ozz



KATA PENGANTAR Segala puji syukur kita ucapkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita kesehatan serta kesempatan dalam penyusunan Laporan Hasil Studi Lapangan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur terhadap inovasinya dalam upaya peningkatan kompetensi dengan memberikan pemenuhan hak hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti pengembangan kompetensi. Kami berharap hasil studi lapangan yang dituangkan dalam laporan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan, serta mengambil pembelajaran (lesson learnt) hingga menerapkan segala aspek positif mulai dari proses awal, berjalanannya kegiatan hingga dampak dari inovasi tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Nurul Hayati, S.STP, M.Sos selaku narasumber pada saat Studi Lapangan berlangsung, karena telah memberikan gambaran jelas tentang BPSDM Provinsi Jawa Timur secara utuh. Kami juga mengucapkan Banyak terima kasih kepada Bapak Dr. Hyronimus Ghodang, S.Pd, M.Si,CA sebagai Coach atau pembimbing Kelompok 2 Peserta PKP Angkatan 1 tahun 2022 dan juga kepada semua pihak yang sudah membantu dalam penulisan laporan ini dari awal hingga selesai. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan laporan ini, kritik dan saran juga sangat kami harapkan dari para pembaca sehingga dapat menjadikan laporan ini lebih baik dan lebih bermanfaat. Medan, Februari 2022 Kelompok 2 PKP Angkatan 1 Tahun 2022 ii



DAFTAR ISI JUDUL...................................................................................................................i KATA PENGANTAR............................................................................................ii DAFTAR ISI..........................................................................................................iii DAFTAR TABEL..................................................................................................iv DAFTAR GAMBAR..............................................................................................v BAB I



PROFIL INSTANSI...............................................................................1 A. PROFIL PROVINSI JAWA TIMUR..............................................1 B. VISI DAN MISI KEPALA DAERAH............................................2 C. SEJARAH BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BPSDM) PROVINSI JAWA TIMUR............4 D. TUGAS POKOK DAN FUNGSI....................................................5 E. SARANA DAN INFRASTRUKTUR.............................................14 F. KOMPOSISI SUMBER DAYA MANUSIA..................................15



BAB II



DESKRIPSI KINERJA ORGANISASI PELAYANAN PUBLIK........16



BAB III KEUNGGULAN STRATEGI DAN MANAJEMEN KINERJA PELAYANAN PUBLIK DAN KEBERLANGSUNGANNYA...........22 BAB IV LESSON LEARNT HASIL STUDI LAPANGAN...............................27 A. PERAN KEPEMIMPINAN.............................................................27 B. INOVASI PELAYANAN................................................................34 C. KOMPETENSI DAN PEMBERDAYAAN SDM...........................44 D. PEMBANGUNAN JEJARING KERJA DAN KOLABORASI PEMANGKU KEPENTINGAN......................................................49 E. PENERAPAN MANAJEMEN KINERJA......................................51 F. MANAJEMEN MUTU DAN MANAJEMEN RESIKO................55 G. PLANNING DAN BUDGETING...................................................57 H. PEMANFAATAN TEKNOLOGI...................................................67 DAFTAR PUSTAKA



iii



DAFTAR TABEL Tabel 1. Sejarah Singkat BPSDM Prov. Jawa Timur......................................... 4 Tabel 2. Sarana dan Infrastruktur.........................................................................14 Tabel 3. Capaian Kinerja Pelayanan BPSDM Provinsi Jawa Timur...................21 Tabel 4. Keunggulan Strategi Pelayanan Publik BPSDM Prov. Jawa Timur......23 Tabel 5. Faktor Internal BPSDM Prov. Jawa Timur............................................24 Tabel 6. Faktor Eksternal BPSDM Prov. Jawa Timur.........................................25 Tabel 7. Jumlah SDM berdasarkan Jenis Kelamin..............................................44 Tabel 8. Jumlah SDM berdasarkan Golongan / Pangkat.....................................44 Tabel 9. Jumlah SDM berdasarkan jumlah pegawai............................................45 Tabel 10. Jumlah SDM berdasarkan Pendidikan dan Jabatan...............................45 Tabel 11. Jenis Pengembangan Kompetensi ASN pada BPSDM Prov. Jatim Tahun 2021............................................................................................46 Tabel 12. Jenis Pengembangan Kompetensi ASN pada BPSDM Prov. Jatim Tahun 2022............................................................................................47 Tabel 13. Jenis Pengembangan Kompetensi ASN Non Pelatihan pada BPSDM Prov. Jatim Tahun 2022.........................................................................48 Tabel 14. Kolaborasi dan Jejaring Kerja...............................................................51 Tabel 15. Program Kegiatan Yang Mendukung Program Prioritas Provinsi Dan Program Icon Gubernur Tahun 2022.....................................................61 Tabel 16. Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022.......................62



iv



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.



Nawa Bhakti Satya Provinsi Jawa Timur..........................................3



Gambar 2.



Struktur Organisasi BPSDM Prov. Jawa Timur................................15



Gambar 3.



Komposisi Sumber Daya Manusia BPSDM Prov. Jawa Timur........15



Gambar 4.



Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi LSP PDN BPSDM Prov. Jawa Timur.................................................................................................35



Gambar 5.



Kolaborasi Internal di BPSDM Prov. Jatim......................................36



Gambar 6.



Social Media BPSDM Prov. Jatim....................................................36



Gambar 7.



Media Mainstreaming BPSDM Prov. Jatim......................................37



Gambar 8.



Command Center dan PPID BPSDM Prov. Jatim............................37



Gambar 9.



Aplikasi Sibangkodir BPSDM Prov. Jatim.......................................38



Gambar 10. Penyerahan Penghargaan dari Kementerian PAN dan RB RI...........40 Gambar 11. Aplikasi PAWON..............................................................................40 Gambar 12. Ruang Belajar Puspa Raja................................................................41 Gambar 13. Penandatanganan Nota Kesepakatan CorpU Prov. Jatim..................42 Gambar 14. Webinar Series ASN Belajar............................................................43 Gambar 15. Sertifikat Manajemen Mutu BPSDM Jatim......................................56



v



BAB I PROFIL INSTANSI A. PROFIL PROVINSI JAWA TIMUR Provinsi Jawa Timur merupakan Provinsi yang memiliki wilayah terluas di Pulau Jawa, yaitu mencapai 47.803,49 Km2. Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Jawa Timur daratan dan Kepulauan Madura. Luas wilayah Jawa Timur daratan sebesar 90 persen, sementara luas Kepulauan Madura sekitar 10 persen. Batas wilayah Provinsi Jawa Timur meliputi : ➢ Sebelah Utara berbatasan dengan Pulau Kalimantan atau tepatnya dengan Provinsi Kalimantan Selatan; ➢ Sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Bali; ➢ Sebelah Selatan berbatasan dengan perairan terbuka, yaitu Samudra Hindia; ➢ Sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah. Secara administrasif Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota (29 Kabupaten dan 9 Kota) yang mempunyai 666 Kecamatan dengan 777 Kelurahan dan 7.724 Desa. Sementara itu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang memiliki jumlah kecamatan terbanyak, yaitu Kabupaten Malang dengan 33 kecamatan dan Kabupaten dengan desa/kelurahan terbanyak adalah Kabupaten Lamongan sebanyak 474 desa/kelurahan. Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang memiliki luas wilayah terbesar adalah Kabupaten Banyuwangi yakni seluas 5.782,40 Km2 atau 12,10 persen dari luas total Provinsi Jawa Timur, sedangkan Kabupaten/Kota yang memiliki luas administrasi terkecil adalah Kota Mojokerto yakni 20,21 Km2 setara 0,03 persen dari luas Provinsi Jawa Timur. 1 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



B. VISI DAN MISI KEPALA DAERAH Pembangunan Provinsi Jawa Timur dalam 5 (lima) tahun mendatang pada kepemimpinan Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si sebagai Gubernur dan Bapak Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc sebagai Wakil Gubernur terpilih memiliki gambaran otentik Provinsi Jawa Timur yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024. Visi dan misi yang dituangkan ke dalam tujuan dan sasaran merujuk pada arah kebijakan RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025. Tujuan dan sasaran juga mengalami pengayaan dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis dan kebijakan nasional. Visi pembangunan Provinsi Jawa Timur dalam RPJMD tahun 2019-2024 sebagai berikut : Visi : “Terwujudnya masyarakat jawa timur yang adil, sejahtera, unggul dan berakhlak dengan tata kelola pemerintahan yang partisipatoris inklusif melalui kerja bersama dan semangat gotong royong” Dengan berlandaskan kepada makna visi Provinsi Jawa Timur, maka ditetapkan misi Provinsi Jawa Timur 2019-2024 sebagaimana terdapat dalam uraian bawah ini: 1) Mewujudkan Keseimbangan Pembangunan Ekonomi, Baik antar Kelompok, antar Sektor dan Keterhubungan Wilayah, 2) Terciptanya Kesejahteraan yang Berkeadilan Sosial, Pemenuhan Kebutuhan Dasar Terutama Kesehatan dan Pendidikan, Penyediaan Lapangan Kerja dengan Memperhatikan Kelompok Rentan.



2 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



3) Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untuk Menghadirkan Ruang Sosial yang menghargai prinsip Kebhinekaan 4) Melaksanakan Pembangunan Berdasarkan Semangat Gotong Royong, Berwawasan Lingkungan untuk Menjamin Keselarasan Ruang Ekologi, Ruang Sosial, Ruang Ekonomi dan Ruang Budaya. Selain Visi misi tersebut di atas, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga menetapkan 9 Nawa Bhkati Satya untuk mendukung pencapaian visi misi dimaksud, yaitu sebagaimana terlihat pada gambar dibawah ini.



Gambar 1. Nawa Bhakti Satya Provinsi Jawa Timur



Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu Perangkat Daerah melakukan tugas dan fungsi untuk pencapaian Misi Ketiga yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untuk Menghadirkan Ruang Sosial yang menghargai prinsip Kebhinekaan dan berperan



serta



mewujudkan



Nawa



Bhakti



8



:



Jatim



Amanah



3 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



(Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, efektif dan anti korupsi.



4 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



C. SEJARAH BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BPSDM) PROVINSI JAWA TIMUR Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur didirikan pada tahun 1980 di Surabaya adalah unsur pelaksana Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibidang pendidikan dan pelatihan bagi aparatur telah berkembang dari organisasi pendidikan dan pelatihan yang kecil menjadi sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan yang besar. Pada tahun 2008, Badan Diklat Provinsi Jawa Timur mengalami perubahan struktur organisasi berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 10 Tahun 2008. Memiliki kampus utama di Surabaya dan sebuah kampus lainnya di Malang. Semenjak berdirinya sampai dengan sekarang lebih dari 250.000 alumni dari seluruh Propinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia telah berpartisipasi mengikuti diklat aparatur. Pada tanggal 27 Desember 2002 telah memperoleh akreditasi dan sertifikasi dari Lembaga Adminitrasi Negara Republik Indonesia melalui Keputusan Kepala LAN RI 741 A/IX/6/4/2002 dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan dan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, III dan II. Pada tanggal 28 September 2005 telah memperoleh Akreditasi dan Sertifikasi ISO 9001:2000 untuk Sistem Manajemen Mutu Pendidikan dan Pelatihan. Gambaran sejarah singkat BPSDM Prov. Jawa Timur dapat dilihat sebagaimana pada tabel berikut ini : 31 Mei 1980 13 April 1985 8 Januari 1994 27 September 2000 07 Agustus 2008 22 Agustus 2008 27 September 2016



Pusat Pendidikan dan Latihan PUSDIKLAT Provinsi Jawa Timur Pendidikan dan Latihan Provinsi Dati I Jawa Timur Pendidikan dan Latihan Provinsi Dati I Jawa Timur ( Perda No. 8 Tahun 1994) Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Jawa Timur ( Perda No. 20 Tahun 2000 ) Struktur Organisasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Inspektorat Daerah dan Lembaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Perda No. 10 Tahun 2008) Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur (Perda 10 Tahun 2008) Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur, Perubahan SOTK



5 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



3 Agustus 2018



( Perda No.11 Tahun 2016) BPSDM Provinsi Jawa Timur ( Perda No. 3 Tahun 2018)



Tabel 1. Sejarah Singkat BPSDM Prov. Jawa Timur



6 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



D. TUGAS POKOK DAN FUNGSI Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur bahwa BPSDM adalah sebagai salah satu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, anggota DPRD dan aparatur desa. Struktur organisasi BPSDM Prov. Jatim sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2021 adalah sebagai berikut :



Gambar 2. Struktur Organisasi BPSDM Prov. Jawa Timur



Dengan susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi masing-masing pemangku jabatan structural dan fungsional adalah sebagai berikut : 7 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



1. Kepala Badan Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur bahwa BPSDM adalah sebagai salah satu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, anggota DPRD dan aparatur desa dan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : a. Penyusunan kebijakan teknis di bidang pengembangan kompetensi aparatur bagi aparatur sipil negara, anggota DPRD dan aparatur desa; b. Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang pengembangan kompetensi aparatur bagi aparatur sipil negara, anggota DPRD dan aparatur desa; c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang pengembangan kompetensi aparatur bagi aparatur sipil negara, anggota DPRD dan aparatur desa; d. Pembinaan



teknis



penyelenggaraan



fungsi



penunjang



urusan



pemerintahan daerah di bidang pengembangan kompetensi aparatur sipil negara, anggota DPRD dan aparatur desa; e. Pelaksanaan administrasi Badan di bidang pengembangan kompetensi aparatur bagi aparatur sipil negara, anggota DPRD dan aparatur desa; dan f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya 2.



Sekretariat terdiri atas : 8 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Sekretariat



mempunyai



mengoordinasikan



dan



tugas



merencanakan,



mengendalikan



kegiatan



melaksananakan,



administrasi



umum,



kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program, keuangan, hubungan masyarakat dan protokol. Untuk melaksanankan tugas, sekretariat mempuyai fungsi: a. Pengelolaan pelayanan administrasi umum dan perizinan; b. Pengelolaan administrasi kepegawaian; c. Pengelolaan administrasi keuangan; d. Pengelolaan administrasi perlengkapan; e. Pengelolaan asset dan barang milik daerah/Negara; f. Pengelolaan urusan rumah tangga, hubungan masyarakat dan protokol; g. Pelaksanaan koordinasi penyusunan program anggaran dan perundangundangan; h. Pelaksanaan koordinsi penyelesaian masalah hukum (non yustisia) di bidang kepegawaian; i. Pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan tugas-tugas bidang; j. Pengelolaan kearasipan; k. Pelaksanaan monitoring serta evaluasi organisasi dan tatalaksana; l. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan. 2.1 Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas: a. Menyiapkan



bahan



pelaksanaan



penerimaan,



pendistribusian



dan



pengiriman surat-surat, penggandaan naskah-naskah dinas, kearasipan dan perpustakaan; 9 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



b. Menyiapkan bahan pelaksanaan urusn rumah tangga dan keprotokolan; c. Menyiapkan bahan pelaksnaan tugas urusan hubungan masyarakat; d. Menyiapkan bahan penyusunan pengelolaan urusan kepegawaian; e. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah; f. Menyiapkan pelaksanaan informasi dan publikasi; g. Menyiapkan bahan penyelesaian msalah hukum (non yudisia) di bidang kepegawaian; h. Menyiapkan bahan penyusunan dan evaluasi ketetalaksanaan dan; i. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan sekretaris. 2.2 Sub Bagian Keuangan Sub Bagian keuangan mempunyai tugas: a.



Menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang keuangan dan verifikasi;



b.



Menyiapkan Surat Perintah Pembayaran (SPP);



c.



Menyiapkan bahan Surat Perintah Membayar (SPM) Uang Persediaan (UP), Ganti Uangn (GU), Tambah Uang (TU); Langsung (LS) sebelum diproses untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);



d.



Melaksanakan penelitian dan/atau pemeriksaan realisasi anggaran;



e.



Melakukan verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ);



f.



Melaksanakan penyusunan laporan hasil pelaksanaan vrifikasi dan pembukuan keuangan;



g.



Melaksanakan koordinsi dengan instansi terkait mengenai laporan asaet barang milik daerah lingkup perangkat daerah secara periodic;



h.



Menyusun laporan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan; 10 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



i.



Menyusun laporan pertaggungjawaban keuangan daerah yang terdiri atas LRA (laporan Realisasi Anggaran), Laporan Operasional (LO), laporan Perubahan equitas, (LPE); Neraca dan CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan);



j.



Menyiapkan dokumen penunjang untuk pencairan gaji dan tunjangan pimpinan dan pegawai setiap bulannya;



k.



Menyiapkan



dokumen



penunjang



untuk



pencairan



Tambahan



Penghasilan Pegawai (TPP); l.



Menyiapkan surat penagihan atas pembayaran gaji dan tunjangan yang melampaui jumlah pembayaran yang seharusnya; dan



m. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris. 3. Bidang Pengembangan Kompetensi Dasar dan Manajerial, yang terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional, mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana, pelaksanaan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, dan pelaporan pengembangan kompetensi manajerial pimpinan tinggi, administrator, pengawas, prajabatan dan kader pemerintah daerah. Untuk melaksanakan tugas dimaksud Bidang Pengembangan Kompetensi Dasar dan Manjerial mempunyai fungsi: a.



Penyusunan kebijakan teknis dan rencana pengembangan kompetensi pimpinan tinggi, administrator, pengawas, prajabatan dan kader pemerintah daerah;



b.



Penyusunan standar perangkat pembelajaran pengembangan kompetensi pimpinan tinggi, administrator, pengawas, prajabatan dan kader pemerintah daerah; 11 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



c.



Penyelenggaraan



pengembangan



kompetensi



pimpinan



tinggi,



administrator, pengawas, prajabatan dan kader pemerintah daerah; d.



Pembinaaan dan fasilitasi pengembangan kompetensi pimpinan tinggi, administrator, pengawas, prajabatan dan kader pemerintah daerah;



e.



Pelaksanaan



monitoring,



evaluasi



dan



pelaporan



pengembangan



kompetensi pimpinan tinggi, administrator, pengawas, prajabatan dan kader pemerintah daerah; f.



Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.



4. Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, yang terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana, pelaksanaan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, dan pelaporan pengembangan kompetensi teknis. Untuk melaksanakan tugas dimaksud Bidang Pengembangan Teknis mempunyai fungsi: a.



Penyusunan kebijakan teknis dan rencana pengembangan kompetensi teknis administrasi, pemerintahan umum, dan kompetensi teknis urusan wajib pelayanan dasar, wajib non pelayanan dasar, dan pilihan;



b.



Penyusunan standar perangkat pembelajaran pengembangan kompetensi kompetensi teknis administrasi, pemerintahan umum, dan kompetensi teknis urusan wajib pelayanan dasar, wajib non pelayanan dasar, dan pilihan;



c.



Penyelenggaraan



pengembangan



kompetensi



teknis



administrasi,



pemerintahan umum, dan kompetensi teknis urusan wajib pelayanan dasar, wajib non pelayanan dasar, dan pilihan;



12 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



d.



Pembinaaan dan fasilitasi pengembangan kompetensi teknis administrasi, pemerintahan umum, dan kompetensi teknis urusan wajib pelayanan dasar, wajib non pelayanan dasar, dan pilihan;



e.



Pelaksanaan



monitoring,



evaluasi



dan



pelaporan



pengembangan



kompetensi teknis administrasi, pemerintahan umum, dan kompetensi teknis urusan wajib pelayanan dasar, wajib non pelayanan dasar, dan pilihan; f.



Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.



5. Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural, yang terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana, pelaksanaan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, dan pelaporan pengembangan kompetensi sosial kultural, tenaga kediklatan, dan jabatan fungsional. Untuk melaksanakan tugas tersebut Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural mempunyai fungsi: a.



Penyusun kebijakan teknis dan rencana pengembangan kompetensi sosial kultural, tenaga pengembangan kompetensi dan jabatan fungsional;



b.



Penyusunan standar perangkat pembelajaran pengembangan kompetensi sosial kultural, tenaga pengembangan kompetensi dan jabatan fungsional;



c. Penyelenggaraan pengembangan kompetensi sosial kultural, tenaga pengembangan kompetensi dan jabatan fungsional; d. Pembinaan, pengkoordinasian dan fasilitasi; e. Pelaksanaan



monitoring



evaluasi



dan



pelaporan



pengembangan



kompetensi dan jabatan fungsional; dan 13 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



f. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan. 6. Bidang Pengembangan Pengajaran Kompetensi, yang terdiri atas Kelompok Jabatan



Fungsional



mempunyai



tugas



melaksanakan



pengembangan



pengajaran kompetensi di tingkat Provinsi danKabupaten/ Kota. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Bidang Pengembangan Pengajaran Kompetensi mempunyai fungsi : a. Penyusunan kebijakan teknis dan rencana pengembangan pengajaran kompetensi meliputi inovasi,pengendalian mutu, Kerjasama, sertifikasi kompetensi, pengajaran, pengelolaan sumber belajar; b. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota; c. Pengelolaan lembaga sertifikasi penyelenggara pemerintahan dalam negeri; d. Pengelolaan administrasi pengajaran; e. Pengelolaan pengendalian mutu, inovasi, dan Kerjasama antar Lembaga; f. Pembinaan,



pengkoordinasian



dan



fasilitasi



penyelenggaraan



pengembangan pengajaran kompetensi; g. Pengelolaan kelembagaan, tenaga pengembangan kompetensi, dan sumber belajar; h. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pengembangan pengajaran kompetensi; dan i. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.



14 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



7. Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas : a. Melakukan kegiatan sesuai dengan bidang tenaga fungsional masingmasing berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. b. Kelompok jabataan fungsional terdiri atas sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam kelompok jabatan fungsional sesuai dangan bidang keahliannya; c. Kelompok Jabatan Fungsional dipimpin oleh subkoordinator pelaksanan fungsi pelayanan fungsional sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas dan fungsi jabatan pimpinan tinggi pratama; d. Subkoordinator melaksanakan tugas membantu Pejabat Administrator dalam penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan dalam satu kelompok substansi pada masingmasing pengelompokan uraian fungsi. e. Ketentuan mengenai pembagian tugas subkoordinator ditetapkan oleh Gubernur.



15 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



E. SARANA DAN INFRASTRUKTUR Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, BPSDM Prov. Jawa Timur didukung oleh fasilitas sarana dan infrastruktur sebagai berikut : No 1



2



Sarana dan Infrastruktur Kampus Surabaya Asrama (9 Asrama) : 165 Kamar, 330 Bed, Kapasitas Kamar isi 2 dan 3 orang; Eka Praja : 36 Orang Dwi Praja : 36 Orang Tri Paja : 36 Orang Catur Praja : 34 Orang Panca Praja : 34 Orang Sad Praja : 34 Orang Sapta Praja : 32 Orang Graha Utama : 44 Orang G. Integrasi : 64 Orang Rumah Tamu 1 : 3 Kamar Rumah Tamu 3 : 5 Kamar Ruang Kelas; Kelas A : 80 Orang Kelas B : 40 Orang Kelas C : 40 Orang Kelas D : 40 Orang Kelas E : 60 Orang Kelas F : 40 Orang Kelas G1 : 30 Orang Kelas G2 : 30 Orang Kelas H Bawah : 40 Orang Kelas H Atas : 40 Orang Ruang Kelas Besar; Aula; Ballroom; Ruang makan; Ruang VIP; Mobil Ambulance; Sauna Room; Masjid; GYM; Ruang Karaoke; Lapangan Tennis; Lapangan Volly; Polyklinik; Laundry; Kantin; Kamar VIP; Kapasitas parkir yang luas mencapai 150 kendaraan Kampus Malang Asrama dengan Kapasitas 44 kamar dengan jumlah 234 Bed Asrama Timur : 86 Orang Asrama Barat : 85 Orang Asrama Selatan : 65 Orang Ruang Kelas : 10 Kelas @ 40 Orang Ruang Kelas Besar dan Ballroom Ruang makan Masjid Lapangan Tennis dan Lapangan Basket Kantin Kamar VIP Tabel 2. Sarana dan Infrastruktur



16 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



F. KOMPOSISI SUMBER DAYA MANUSIA Komposisi Sumber Daya Manusia pada BPSDM Prov. Jawa Timur terlihat dalam gambar sebagai berikut :



Gambar 3. Komposisi Sumber Daya Manusia BPSDM Prov. Jawa Timur



17 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



BAB II DESKRIPSI KINERJA ORGANISASI PELAYANAN PUBLIK Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sejak berdirinya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur telah banyak kreasi, inovasi dan prestasi yang diukir untuk memaksimalkan pelayanan public yang meliputi berbagai aspek, yaitu aspek kelembagaan, program, sistem dan mekanisme kerja maupun SDM kediklatan yang secara akseleratif telah mengalami peningkatan yang signifikan. Secara umum, Kinerja Pelayanan Publik pada BPSDM Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut : 1.



Penataan Kelembagan yakni dengan turunnya Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2018 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provinsi Jawa Timur;



2.



Peningkatan Kualitas SDM Penyelenggara diklat dan tenaga Wiyaiswara, melalui berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, baik secara klasikal maupun melaui daring, baik di dalam maupun di luar negeri;



3.



Memperluas jejaring kerja dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta, baik dalam maupun luar negeri; 18 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



4.



Dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas manajemen diklat telah mengimplementasikan pola kebijakan diklat satu pintu sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 890/1877/SJ tanggal 20 Mei 2011 dan telahditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 893.3/9184/205/2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang Kebijakan Diklat dan/atau Pengembangan Kompetensi Aparatur;



5.



Penertiban sistem dan mekanisme pengelolaan anggaran diklat aparatur melalui polaAPBD. Seluruh anggaran yang berasal dari Kabupaten/Kota dan instansi pengirim peserta diklat (kontribusi instansi pengirim) disetor pada kas daerah sesuai dengan tarif yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Retribusi Daerah. Dengan demikian mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaporan mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan APBD;



6.



Melaksanaan pengembangan kompetensi ASN Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholderinternal provinsi dan eksternal provinsi seperti dengan Lembaga AdministrasiNegara sebagai induk atau pusat pengembangan kompetensi yang khususnyadi Aparatur Sipil Negara, dalam keterkaitan kerja sama dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur ada beberapa kegiatan yaitu kerjasama dalam pelaksanaan pelatihan pengembangan kompetensi dasar dan manajerial;



7.



Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Gubernur;



19 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



8.



Harmonisasi hubungan dengan DPRD melalui pelaksanaan program-program pelatihan bagi anggota DPRD baik di dalam negeri maupun luar negeri;



9.



Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Lembaga Administrasi Negara dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Corporate University, dengan Center of CorpU pada BPSDM Provinsi Jawa Timur;



10. Melakukan kerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia se-Indonesia dalam pelaksanaan pengembangan



kompetensi



terkait



pengiriman



peserta



dan



fasilitas



penyelenggaraanpengembangan kompetensi yang sesuai dengan formasi atau kebutuhan daerah pengirim peserta; 11. Melakukan kerja sama dengan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, dalam pelaksanaan ujian dan sertifikasi (dengan pengiriman peserta fasilitasi penyelenggaraan); 12. Melakukan kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait fungsi



bimbingan



teknis



dan



pengembangan



kompetensi



terkait



penanggulangan bencana alam; 13. Mengintensifkan pertemuan-pertemuan/rapat-rapat internal baik dengan pejabatstruktural, widyaiswara maupun staf, sehingga terwujud sinkronisasi program antar bidang serta seluruh jajaran BPSDM memiliki persepsi yang sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan; 20 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



14. Pemeliharaan Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015; 15. Pendirian Command Center dan PPID, yang merupakan bangunan lama yang pernahfungsikan sebagai Ruang Widyaiswara, Ruang Kelas dan Perpustakaan dan sekarang dimanfaatkan kembali menjadi Command Center dan PPID, dalam rangka menjawabtantangan digitalisasi serta sebagai pusat data dan informasi terkait pengembangan kompetensi ASN serta memberikan kemudahan pelayanan dalam permohonan informasi melalui satu pintu; 16. Pembuatan aplikasi Sibang Kodir (Aplikasi Pengembangan Kompensi Mandiri), dibuat dalam rangka membantu proses Pengukuran Indeks Profesionalitas, dimana setiap ASN berhak mengikuti diklat pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP, serta memberi kemudahan kepada seluruh ASN dalam melakukan pengisian serta penghitungan Jam Pelajaran yang telah berhasil ditempuh oleh ASN dalam waktu 1 tahun; Disamping itu juga beberapa penghargaan telah diperoleh, diantaranya adalah : a. Akreditasi dan Sertifikasi dari Lembaga Administrasi Negara R.I Tanggal 11 Mei



2021



melalui



Keputusan



Kepala



LAN



R.I.



Nomor:



2422/K.1/PDP.09/2021, untuk penyelenggaraan : 1. Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II 2. Pelatihan Kepemimpinan Administrator 3. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 4. Pelatihan Dasar CPNS b. Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 110 Tahun 2019 tentang Penetapan Status Akreditasi Lembaga 21 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Pelatihan



22 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) Tahun 2019 dimana Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur terakreditasi “A”; c. Meraih penghargaan Peringkat 2 sebagai Lembaga Pelatihan Pemerintah Berprestasi Tahun 2020 oleh LAN – RI; d. Juara III Nasional sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat Manajemen Bencana; e. Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahun 2020 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur oleh Indah Karya Register Certification Services; f. Berdasarkan Surat Gubernur Nomor 700/18042 /031.2/2020 tanggal 9 Nopember 2020 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, BPSDM berhasil meraih penghargaan dengan predikat “A” dengan interpretasi memuaskan memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabel. g. Meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah Peduli COVID-19 di Jawa Timur dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) (Sekolah Daring gratis SD, SMP, SMA).



23 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Pencapaian kinerja pelayanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur ditunjukkan dalam tabel berikut :



NO 1



INDIKATOR KINERJA SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH



TARGETNSPK



2



3



1



Indeks Profesionalitas ASN



2



Nilai SAKIP Persentase peserta pelatihan kepemimpinan dan pelatihan dasar (latsar)yang memperoleh skor evaluasi minimal 70



3



4



5



Persentase peserta pelatihan urusan pemerintahan daerah SDM aparatur yang memperoleh skor evaluasi minimal 70 Persentase peserta pelatihan urusan jabatan fungsional sosial kulturalyang memperoleh skor evaluasi minimal 70



TARGET SPM 4



TARGET IKK 5



RGET INDIKATOR LAINNYA



TARGET RENSTRA PERANGKAT DAERAH 2019



2020



2021



-



85,00



80



REALISASI CAPAIAN



2022



2023



2024



2019



85,10



85,20



85,30



85,40



81,59



81,59



81,59



81,59



-



82



82,1



82,2



-



82



82,1



-



82



82,1



6



ASIO CAPAIAN



2020



2019



-



85



-



100



81,59



81,49



81,6



101,86



100



82,3



82,4



-



99,99



-



122



82,2



82,3



82,4



-



100



-



122



82,2



82,3



82,4



-



100



-



122



7



8



2020 9



KET 10



Tabel. 3 Capaian Kinerja Pelayanan BPSDM Provinsi Jawa Timur



21 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



BAB III KEUNGGULAN STRATEGI DAN MANAJEMEN KINERJA PELAYANAN PUBLIK DAN KEBERLANGSUNGANNYA Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Sehubungan dengan hal tersebut, BPSDM Prov. Jawa Timur juga memiliki keunggulan strategi dan manajemen kinerja agar dapat terus bertahan dan mampu mengikuti perkembangan atau perubahan di dalam masyarakat. Beberapa Strategi dan Manajemen Pelayanan Publik yang tergambar pada BPSDM Jawa Timur dapat dilihat pada tugas pokok dan fungsi yang melekat pada organisasi dan implementasi program dan pelayanan serta Inovasi yang dilaksanakan. Strategi dan kebijakan yang tertuang di dalam Renstra Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur adalah strategi dan kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur untuk mencapai tujuan dan sasaran jangka menengah dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada misi ke 3 yaitu “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untukMenghadirkan Ruang Sosial yang menghargaiprinsip Kebhinekaan” yang tertuang juga pada 9 NAWA BAKTI sebagaimana tertuang pada BAKTI ke 8 : JATIM AMANAH (Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih,efektif dan anti korupsi),



22 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Strategi yang ditetapkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur tergambar dalam tabel sebagai berikut : Tujuan



Meningkatnya Kepuasan Masyarakat Atas Layanan Pemerintah 1.



Sasaran



2. Program Kerja



1. 2. 3. 4. 5.



Program Inovasi



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Meningkatnya kompetensi aparatur melalui pelatihan sesuai dengan kebutuhan Meningkatnya sumberdaya pelatihan yang modern dan professional Program Pelayanan Administrasi Kesekretariatan capaian kinerja 89,95% Program Pelatihan Kepemimpinan PNS dan Pelatihan Dasar CPNS capaian kinerja 100% Program Pelatihan Urusan Pemerintahan Daerah SDM Aparatur capaian kinerja 100% Program Pelatihan Jabatan Fungsional dan Sosial Kultural SDM Aparatur capaian kinerja 100% Program Manajemen Pengajaran dan Sertifikasi Kompetensi capaian kinerja 100% Command Center dan PPID si Bang Kodir (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri) PUSPA RAJA (Pusat Pembelajaran Jarak Jauh) Center of Corporate University Jawa Timur (CorpU) Pelayanan Administrasi Widyaiswara Online (PAWON) DIMPLE (Digital Management of Performance Planning and Evaluation) ASN Belajar Laboratorium Inovasi



Tabel 4. Keunggulan Strategi Pelayanan Publik BPSDM Prov. Jawa Timur



Untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik pada BPSDM Prov. Jawa Timur, juga dilakukan beberapa strategi diantaranya adalah melalui kolaborasi dan komunikasi dengan beberapa cara sebagai berikut : 1.



Kolaborasi Internal terus dilakukan antar Bidang untuk mencari Format terbaik dalam Penyelenggaraan Pelatihan ditengah era Pandemi dan Era Digitalisasi,Semua dapat berinovasi tanpa batas dengan Potensi yang dimiliki)



2.



Membangun kemitraan Menuju Jawa timur “ Corporate University “



3.



Kerjasama dengan Media Mainstreaming Sejalan dengan pola kebijakan diklat satu pintu serta penyelenggaraan



retribusi layanan pendidikan dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan kompetensi dilingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia maka 23 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



sasaran sebagaimana tersebut diatas akan dapat memberikan sumbangsih yang nyata terhadap pencapaian sasaran pengembangan kompetensi aparatur sipil negara baik dilingkungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Dalam rangka pengembangan pelayanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur dituntut untuk lebih responsif terhadap berbagai isu yang berkembang baik dari internal maupun eksternal. Isu yang berasal dari internal pada umumnya dalam bentuk kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, sedangkan isu eksternal muncul dalam bentuk peluang (oppurtunity) dan tantangan (threaths) yang pada umumnya berasal dari luar lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Dalam mengelola berbagai isu tersebut digunakan Analisis SWOT untuk mengidentikasikan dan merumuskan strategi yang paling tepat untuk diterapkan sesuai dengan kondisi suatu organisasi. Pengidentifikasian isu-isu tersebut adalah sebagai berikut : NO 1.



2.



FAKTOR INTERNAL KEKUATAN (STRENGTH) NO KELEMAHAN (WEAKNESS) Pelaksanaan Program pengembangan 1. Kapasitas sarana dan prasarana yang kompetensi yang dinamis dan terbatas berkelanjutan mulai dari perencanaan hingga evaluasi Penerapan ISO 9001:2015 2. Penguasaan tehnologi informasi belum Mantap



3.



Akreditasi kediklatan



4.



Ketersediaan kompeten



yang



4.



5.



Ketersediaan Sarana dan prasarana yang menunjang Ketersediaan program pengidentifikasian kebutuhan pengembangan kompetensi yang mutakhir



5.



6.



SDM



3. aparatur



6.



Koordinasi lingkup internal masih belum Maksimal Pelaksanaan program pengembangan kompetensi yang sering terjadi perubahan Ketersediaan jumlah widyaiswara yang belum memadai Biaya perawatan sarana dan prasarana yang tinggi Adaptasi TI yang lambat



Tabel 5. Faktor Internal BPSDM Prov. Jawa Timur



24 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



NO. 1. 2. 3. 4. 5.



6. 7.



FAKTOR KSTERNAL PELUANG (OPPURTUNITY) NO. TANTANGAN (THREATHS) Penerapan pola kebijakan diklat satu pintu 1. Tuntutan pengembangan kompetensi berkualitas dan berstandar 2. Adanya perubahan mindset pelaksanaan Tuntutan adanya sertifikasi aparatur baik bagi pengembangan kompetensi tidak lagi sebagai widyaiswara dan non widyaisawara kewajiban namun sebagai hak aparatur 3. Semakin kritisnya pola pikir masyarakat Terbukanya pola kemitraan dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi 4. Meningkatnya permintaan berbagai Tuntutan terkait dengan Implementasi jenis pengembangan kompetensi Sustainable Development Goals (SDG’s) Kerjasama pengembangan kompetensi baik 5. Koordinasi dengan stakeholders dengan perangkat daerah se-Jatim maupun pengembangan kompetensi yang belum pengelola pengembangan kompetensi optimal Kabupaten/Kota di Jawa Timur 6. Pengembangan kompetensi sebagai salah Berkurangnya daya dukung APBD dalam satu solusi dalam penanganan berbagai isu pengalokasian anggaran pengembangan aktual (SDG’s) kompetensi Adanya berbagai lembaga Peningkatan koordinasi dengan berbagai 7. pengembangan kompetensi sebagai mitra kediklatan kompetitor 8. Kebijakan di bidang pengembangan kompetensi yang sering berubah-ubah Tabel 6. Faktor Eksternal BPSDM Prov. Jawa Timur



Dari analisis diatas dapat disimpulkan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur perlu mengembangkan strategi Strenght-Threaths (ST). Strategi ST digunakan untuk menghindari, paling tidak memperkecil dampak negatif dari ancaman atau tantangan yang akan datang dari luar. Jika ancaman tersebut tidak bisa diatasi dengan kekuatan internal maupun kekuatan eksternal yang ada, maka perlu dicari jalan keluarnya, agar ancaman tersebut tidak akan memberikan dampak negatif yang terlalu besar. Dengan demikian dapat disimpulkan penentuan isu strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut: 1.



Memaksimalkan penerapan ISO 9001:2015 dalam rangka memenuhi tuntutan akan pelayanan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas dan berstandar;



2.



Optimalisasi LSP PDN dalam rangka pelaksanaan penilaian dan sertifikasi kompetensi aparatur;



3.



Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan baru dalam melaksanakan pelatihan guna mendukung akreditasi pelatihan yang berkelanjutan;



4.



Tingkatkan kualitas SDM aparatur dan Widyaiswara dalam menyongsong penerapan Jawa Timur Corporate University;



5.



Tingkatkan kualitas sarana dan prasarana penunjang pengembangan 25 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



kompetensi guna mendukung pengembangan kompetensi yang modern dan



26 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



berdaya saing sesuai dengan kebutuhan dalam era Revolusi Industri 4.0; 6.



Peningkatan kualitas pelaksanaan program pengembangan kompetensi yang dinamis dan transparan mulai dari perencanaan hingga evaluasi dalam rangka meningkatkan daya saing;



7.



Peningkatan kualitas perencanaan pengembangan kompetensi dalam rangka mengakomodir kebutuhan stakeholder dan menangkap isu yang berkembang dimasyarakat;



8.



Pengembangan pelaksanaan program pengembangan kompetensi dalam bentuk kontribusi dan pola kemitraan / fasilitasi sehingga dapat meningkatkan kemandirian pembiayaan serta mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari APBD. Melihat serta mengamati semua unsur dari BPSDM Jawa timur tentu



inilah gambaran besar bagaimana mereka menata kelola strategi dan manajemen kinerja mulai dari merujuk kepada tupoksi, tujuan dan sasaran, capaian program berdasarkan pada renstra, inovasi serta kolaborasi dan komunikasi untuk menunjang keunggulan keberhasilan yang sudah dicapai dan yang akan dicapai berikutnya.



27 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



BAB IV LESSON LEARNT HASIL STUDI LAPANGAN A.



PERAN KEPEMIMPINAN Kepemimpinan adalah adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas



sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan. Dalam pengertian lain kepemimpinan adalah kemampuan dan keterampilan seseorang yang menduduki jabatan sebagai pimpinan satuan kerja untuk mempengaruhi orang lain, terutama bawahannya, untuk berfikir dan bertindak sedemikian rupa sehingga melalui perilaku yang positif ia memberikan sumbangan nyata dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam sebuah organisasi atau instansi, peran kepemimpinan merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap terciptanya efektivitas kerja. Bahkan sekarang ini bisa dikatakan bahwa kemajuan yang dicapai dan kemunduran yang dialami oleh suatu instansi, sangat ditentukan oleh peranan pemimpinnya yang dapat dilihat dari gaya kepemimpinannya. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai efektivitas kerja. Jika seorang pemimpin mampu mengaplikasikan kepemimpinan yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, maka para pegawai pun akan dapat bekerja dengan nyaman dan semangat yang tinggi. Kepemimpinan di Provinsi Jawa Timur telah dibuktikan dengan keberhasilan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak dalam memimpin Birokrasi, Khofifah menjadi sosok pemimpin dan seorang perempuan yang mampu membawa gaya baru dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Jatim. Perempuan yang juga Mantan Menteri Sosial ini mempunyai gaya memimpin unik ala pesantren. Alhasil, gaya ini membuatnya



28 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



menjadi sosok yang kian berwibawa dan disegani oleh masyarakat. Pada dasarnya kepemimpin ini sebenarnya sebagai wujud realisasi kepemimpinan kontemporer yang kemudian oleh Khofifah dikolaborasikan agar dapat menghubungkan dengan banyak aspek. Bahkan Khofifah juga pernah mengutip kriteria memimpin ala Imam Al Ghozali. Bersama Wakilnya, Emil Elestianto Dardak, Khofifah menekankan bahwa fokus dari pemerintahannya adalah CETTAR, yaitu akronim dari Cepat, Efektif, Tanggap, Responsif. Khofifah mampu memberikan terobosan baru dengan menyatukan antara strategi politik dan corak kepemimpinan yang diterapkan secara langsung. Gubernur Khofifah memiliki visi dan fokus pada tata kelola pemerintahan yang CETTAR ini sebagai perwujudan dari ‘tausiyah’ TANCAP GAS Presiden Joko Widodo. Khofifah sendiri sebenarnya telah memasukkan beberapa unsur kepemimpinan baik itu Kepemimpinan Visioner untuk menciptakan sekaligus mengartikan visi secara jelas, kepemimpinan transformasional,yang mampu memberikan inspirasi dan juga kepemimpinan kharismatik, dimana para pengikut pada akhirnya terinspirasi untuk melakukan hal-hal dari pengamatan perilaku pemimpinnya. Khofifah berkomitmen untuk menjadi sosok pemimpin yang dapat melayani masyarakat sepenuh hati. Ini terbukti dari pencapaian yang diraih oleh Provinsi Jawa Timur ditangan Khofifah dan wakilnya Emil Dardak. Selama masa baktinya, Khofifah dan Emil, telah banyak menorehkan pencapaian positif. Hal tersebut juga dikemas dalam Jatim Sejahtera. Dari sini Jawa timur mampu menjadi penyumbang perekonomian nasional terbesar kedua dengan capaian 25,01%. Bahkan sektor ketahanan pangan juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,3%.



29 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Di bawah kepemimpinan Khofifah, PDRB Jawa Timur selama tahun 2020 mampu mencapai jumlah Rp 581,5 triliun. Sektor investasi di Provinsi Jawa Timur juga turut mengalami kenaikan, diiringi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan provinsi yang mencapai 93,4%. Selain itu, tingkat pengangguran di wilayah perkotaan juga mengalami penurunan menjadi 4,49%. Selain itu, Khofifah dan jajaran Pemprov Jatim juga menyusun sejumlah strategi. Hal itu sebagai upaya menyusul antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19 jelang Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru. Khofihah mengimbau agar seluruh Kepala Daerah melakukan tindakan antisipasi terhadap hal tersebut. Khofifah Indar Parawansa menjadi salah satu role model bagi banyak wanita karena dapat membuktikan bahwa wanita juga bisa menjadi seorang pemimpin yang berani,tegas dan adil dalam menghadapi semua tantangan yang ada. Sebagai seorang pemimpin dan seorang perempuan terbukti Khofifah sudah banyak berhasil dalam mencatatkan berbagai prestasi tidak hanya pada level lokal, namun juga pada level nasional. Kemajuan berbagai sektor Jawa Timur termasuk dalam mengatasi masalah COVID-19 menjadi bukti nyata keberhasilan kepemimpinannya untuk menjalankan strategi penyerapan anggaran dengan tata kelola yang baik dan CETTAR diperlukan SDM yang memiliki kompetensi yang baik, yang berintegritas, berkinerja tinggi dan melayani secara prima. Sementara itu, Bapak Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur ARIES AGUNG PAEWAI, S.STP., M.M. adalah Putra Sulawesi Selatan mencetak sejarah di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Adalah Aries Agung Paewai, S.STP, MM menjadi putra Sulsel pertama yang menjabat eselon II sekaligus pejabat eselon II termuda di Pemprov Jatim.



30 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai dalam mendukung visi misi Gubernur Jawa Timur, meluncurkan program ASN Belajar dimana lebih dari 2000 peserta mengikuti kelas perdana program ASN Belajar. Program ini merupakan bagian dari Jatim CorpU yang diinisiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mendorong pengembangan kompetensi ASN yang handal dan profesional. Kepala BPSDM Jatim mengusung gaya Kepemimpinan inovasi yaitu sebuah filosofi dan teknik yang menggabungkan gaya kepemimpinan yang berbeda untuk mempengaruhi bawahan untuk menghasilkan ide, produk, dan layanan



kreatif.



Peran



kunci



dalam



praktik



kepemimpinan



inovasi adalah pemimpin inovasi. Beliau berani mengambil risiko dan punya keberanian yang besar. Kepiawaian beliau dalam bekerja secara berkolaborasi, manajemen krisis, problem solving dan strategic planning berhasil dibuktikan dengan beragam penghargaan yang diterima. Beberapa prinsip kepemimpinan inovatif yang dikembangkan oleh Kepala BPSDM Prov. Jawa Timur antara lain sebagai berikut : 1.



Unggul dalam menampilkan visi strategis (strategic vision) Mampu menggambarkan secara jelas visi tentang hasil akhir dari inovasi. Beliau mampu dengan jelas menggambarkan cita cita, mimpi, harapan, dan imaginasi tentang perubahan yang ingin dicapai, melukiskannya dengan sangat baik, sehingga menginspirasi orang-orang yang dipimpinnya untuk bekerja lebih keras mewujudkannya.



31 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



2.



Memiliki fokus yang kuat pada customer (customer oriented) Apa yang dianggap menarik oleh publik menjadi sangat menarik bagi pemimpin yang inovatif. Beliau berusaha keras untuk mampu melihat dari sudut pandang customer/public (customer perspektif) dan terus bertanya tentang kebutuhan dan keinginan mereka. Sehingga customer/public sebagai orientasi dalam mewujudkan inovasi.



3.



Menciptakan iklim saling percaya (mutual trust) Inovasi sering berhadapan dengan beragam risiko pada berbagai level, mulai dari regulasi yang belum mendukung, ketersediaan sumber daya yang terbatas, berhadapan dengan kompetitor, dan berbagai tantangan lain. Untuk mampu melalui berbagai tantangan, resiko, kesulitan, dan persaingan, iklim saling percaya dalam tim menjadi sesuatu yang sangat esensial. Kepala BPSDM Prov. Jatim mampu membangun tim yang solid, loyal, kuat, dan tangguh. Ia akan menciptakan hubungan yang hangat antar tim dan mendorong setiap orang dalam timnya untuk mencapai performa terbaiknya. Karakter ini menjadikan pemimpin yang inovatif itu pada umumnya sangat baik dalam berkomunikasi.



4.



Menunjukkan komitmen pada organisasi dan customer (true) Kepala BPSDM Prov. Jatim selalu berada di belakang untuk mengevaluasi semua lini organisasi dan menggerakkan semua elemen pada semua level dalam mencapai visinya. Kepemimpinannya tegas dalam memastikan semua level di organisasi harus bergerak untuk mencapai visi yang ia kejar.



32 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



5.



Mendengar inovasi dari level bawah (listen) Kepala BPSDM Prov. Jatim tidak lagi berpikir bahwa mereka inovatif dan inovasi harus lahir dari mereka. Mereka percaya bahwa gagasan yang terbaik dan paling inovatif bisa lahir dan tumbuh dari manapun, termasuk dari tingkat paling bawah (bottom up) dari struktur organisasi. Oleh karenanya, mereka selalu menciptakan budaya untuk terus mendengar ide, menerima gagasan, dan menghormati pemikiran dari semua pihak dalam struktur organisasi serta mampu membangun kesetaraan pada semua level organisasi dalam menghargai ide, gagasan, dan pemikiran.



6.



Persuasif (persuasive) Kepala BPSDM Prov. Jatim memiliki kemampuan yang sangat efektif untuk membuat orang lain menerima gagasan – gagasan yang inovatif. Beliau tidak memaksakan gagasan inovatif mereka kepada tim, namun akan menceritakan gagasan dengan sangat antusias, mantap, dan meyakinkan, sehingga anggota tim akan percaya dan terpengaruh untuk mengikuti gagasan tersebut secara sukarela.



7.



Mengatur jangkauan dengan sangat baik (achievable) Kepala BPSDM Prov. Jatim mampu merumuskan tujuan akhir, tujuan pada setiap tahapan perkembangan dan menerjemahkannya pada setiap tingkatan. Beliau mampu menerjemahkan tujuan menjadi target-target yang terukur dari ketersediaan sumber daya yang ada, dan menetapkan indikator atau parameter yang tepat pada setiap tahapan perkembangan. Sangat ambisius, tapi juga realistis dan mengambil risiko-risiko yang terukur. 33 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



8.



Menekankan kecepatan (speed) Value adalah inti dari sebuah inovasi, namun menghasilkan sebuah value dari inovasi adalah pekerjaan yang sulit, panjang, dan berat. Oleh karenanya Kepala BPSDM Prov. Jatim selalu berkejaran dengan waktu dalam mewujudkan inovasinya, yang harus memadukan ketersediaan sumber daya yang terbatas dan juga kompetitor yang tangkas. Oleh karena itu, beliau akan mendorong tim nya untuk bergerak lebih cepat, menciptakan sistem yang efektif dan efisien dalam bekerja serta menentukan metrik–metrik yang terukur sebagai target organisasi, lalu mengalokasikan berbagai sumber daya untuk mencapainya dengan waktu yang efisien dan efektif.



9.



Terbuka dalam berkomunikasi (open) Karakter kepemimpinan Kepala BPSDM Prov. Jatim meminta orang-orang yang dipimpinnya memahami pola pikirnya dan merasa percaya kepadanya, sehingga membantu mereka dalam beperan pada tugas dan fungsi masing- masing. Beliau memberikan feedback yang jujur, terus terang, dan apa adanya, walaupun terkadang sangat tajam dan kritis. Karakter ini juga akan membangun kepercayaan dalam tim, sehingga mereka semua memahami masalah dan tantangan yang sedang dan akan dihadapi.



10. Menginspirasi dan memotivasi (inspirative) Kepala BPSDM Prov. Jatim mengimajinasikan inovasinya dan melibatkan hati secara emosional untuk mampu menggerakkan dirinya dan orangorang yang dipimpinnya untuk bekerja lebih keras, sehingga dapat dengan 34 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



segera merealisasikan gagasan inovatif tersebut. Bukanlah pekerjaan yang mudah



35 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



untuk membuat orang-orang yang dipimpinnya mengejar ambisi atau citacita akan inovasi yang dimimpikannya, di sanalah kemampuannya meneladankan, menginspirasi, dan memotivasi menjadi sesuatu yang mutlak untuk melahirkan antusiasme, energi, dan menjadi daya tarik yang terus menarik timnya bekerja keras untuk merealisasikan inovasi itu. Dengan mengusung slogan “Jangan Pernah Berhenti Melayani, Karena Kita Adalah Pamong”, BPSDM Jatim menjadi kerja tim yang solid, berhasil beradaptasi dan bertransformasi menciptakan sebuah system data terpadu dalam rangka integrasi data bidang diklat menjadi satu komando dalam Command Centre. Selain itu BPSDM Prov. Jawa Timur dapat berkembang menjadi Centre Of Intelligence bagi Aparatur Sipil Negara dan berhasil meraih beberapa penghargaan yaitu sebagai berikut : -



Akreditasi A dari LAN dalam penyelenggaraan PKN, PKA, PKP dan Latsar;



- SMM ISO 9001:2015; -



Nilai Hasil Evaluasi SAKIP A sejak 2014-2021;



-



Peringkat Terbaik I Kategori Lembaga Lembaga Pelatihan Daerah Tahun 2021;



-



Peringkat Terbaik Pertama Inovasi Pengembangan Materi Micro Learning dari LAN RI.



B.



INOVASI PELAYANAN Peran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur



dalam mewujudkan Nawa Bhakti 8 Jatim Amanah adalah Meningkatnya Sumber Daya Pelatihan yang Modren dan Profesional dan Meningkatnya Kompetensi Aparatur Melalui Pelatihan sesuai dengan Kebutuhan. Untuk itu BPSDM Provinsi 36 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Jawa Timur terus mengembangkan inovasi-inovasi diantaranya melalui Inovasi Pelayanan antara lain : 1. Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan



Dalam



Negeri Lembaga (LSP-PDN)



Gambar 4. Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi LSP PDN BPSDM Prov. Jawa Timur



LSP-PDN Provinsi Jawa Timur akan melayani kebutuhan Sertifikasi Kompetensi, diantaranya : Sertifikasi Satpol PP (inpassing dan berjenjang), Sertifikasi P2UPD (Inpassing dan berjenjang), Sertifikasi Camat, Sertifikasi Pemadam Kebakaran, Sertifikasi Bendahara, Sertifikasi Calon Kepala Sekolah, Sertifikasi Pejabat Pengawas, Administrator, Sertifikasi Barang Jasa, Sertifikasi Jabatan Fungsional Umum dan Khusus dalam rangka peningkatan jenjang karir dan sertifikasi lainnya. 2. Kolaborasi Internal dimana semua dapat berinovasi tanpa batas dengan kompetensi yang dimiliki. Kolaborasi terus dilakukan antar Bidang untuk mencari Format terbaik dalam Penyelenggaraan Pelatihan ditengah era Pandemi dan Era Digitalisasi, contohnya Kepala Badan BPSDM Jawa Timur melakukan



37 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



diskusi- diskusi santai dengan staf untuk mendapatkan informasi kompetensi yang mereka miliki.



Gambar 5. Kolaborasi Internal di BPSDM Prov. Jatim



3. Untuk inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik menjalin kerjasama dengan Media Mainstreaming, yaitu menyebarluaskan informasi publik tentang inovasi dan pelayanan public BPSDM Jawa Timur membuat akun- akun media sosial seperti facebook, Instagram, twitter, BPSDM Jatim TV dan bekerjasama dengan media meinstreaming seperti detiknews agar pengguna jasa BPSDM dapat mengakses informasi dengan mudah dan aktual terpercaya.



Gambar 6. Social Media BPSDM Prov. Jatim



38 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Gambar 7. Media Mainstreaming BPSDM Prov. Jatim



4. Adanya sistem pengembangan inovasi sebagai berikut : a. Command Center dan PPID Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas SDM ASN (Aparatur Sipil Negara) terus dilakukan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Gedung Command Center dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).



Gambar 8. Command Center dan PPID BPSDM Prov. Jatim



39 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Gedung ini sebagai pusat data dan informasi terkait pengembangan kompetensi ASN yang dilengkapi dengan aplikasi-aplikasi penunjang yaitu, PAWON (Pelayanan Administrasi WI Online), e-Learning, eRegistrasi, SI-PEKAD (Penjadwalan Kediklatan), Si Bang Kodir (Pengembangan Kompetensi Mandiri). Selain itu, juga bertujuan untuk menjalankan fungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. b. Si Bang Kodir (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri) Sistem pengembangan inovasi yang bekerjasama dengan lintas sektoral “Si Bang Kodir”. Merupakan Aplikasi berbasis Smartphone dan Website yang dikembangkan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur, kolaborasi dengan BKD Provinsi Jawa Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.



Gambar 9. Aplikasi Sibangkodir BPSDM Prov. Jatim



Pembuatan aplikasi Sibang Kodir (Aplikasi Pengembangan Kompensi Mandiri), dibuat dalam rangka membantu proses Pengukuran Indeks Profesionalitas,



dimana



setiap



ASN



berhak



mengikuti



diklat



40 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



pengembangan



41 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



kompetensi sebanyak 20 JP (Per Ka. BKN Nomor 8 Tahun 2019), serta memberi kemudahan kepada seluruh ASN dalam melakukan pengisian serta penghitungan Jam Pelajaran yang telah berhasil ditempuh oleh ASN dalam waktu 1 tahun. Latar belakang dari Aplikasi ini adalah untuk pengembangan SDM menjadi isu strategis dalam implementasi berbagai kebijakan, mewujudkan ASN yang berkualita sebagai investasi investasi dalam



pelaksanaan



pembangunan



daerah



dan



mencapai



indeks



profesionalitas ASN dimana sebanyak 40% penilaiannya berasal dari komponen pengembangan kompetensi. Manfaat dari Aplikasi antara lain adalah sebagai berikut : -



Pendataan JP secara online dengan data yang terintegrasi



-



Memudahkan pengelolaan bangkom ASN



-



Memudahkan user/ASN untuk dokumentasi JP dan dokumentasi sertifikatnya



-



Memfasilitasi user/ASN mengetahui informasi pelatihan-pelatihan yang akan diselenggarakan.



-



Memfasilitasi user/ASN untuk tracking JP secara update



-



Memfasilitasi pengembangan kebijakan bangkom bagi ASN



c. Pelayanan Administrasi Widyaiswara Online (PAWON) Pawon merupakan inovasi administrasi pelayanan kelembagaan bagi para widyaiswara (pengajar) dan memudahkan mengurus kelengkapan di sela kesibukan memberikan pendidikan. Inovasi PAWON yang dilahirkan mendapat penghargaan sebagai TOP30 Inovasi Pelayanan Publik oleh Kementerian PAN dan RB RI.



42 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Gambar 10. Penyerahan Penghargaan dari Kementerian PAN dan RB RI



Widyaiswara yang dimiliki BPSDM Jatim mobilitasnya sangat tinggi dan mengajar di berbagai kabupaten/kota sehingga melalui sistem online dapat mengurus kelengkapan administrasi secara mudah serta terdokumentasi rapi sebagai kelengkapan SPJ adiminsitrasi pertanggungjawaban kepada lembaga. Apabila dilakukan manual waktunya tidak mencukupi, karena mereka harus mengajar dan menyiapkan materi, tapi di sisi lain menyiapkan administrasi, karena itu BPSDM Jatim menyiapkan aplikasi PAWON untuk para widyaiswara membantu tugas-tugas mengajar, terlebih jika selama sepekan diharuskan mengajar di berbagai tempat berbeda.



Gambar 11. Aplikasi PAWON



43 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



d. PUSPA RAJA (Pusat Pembelajaran Jarak Jauh) Puspa Raja merupakan ruang broadcasting sebagai media untuk menyalurkan kreativitas, serta inovasi Widyaiswara dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan metode daring dan e-learning.



Gambar 12. Ruang Belajar Puspa Raja



e. Center of Corporate University Jawa Timur (CorpU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Corporate University (CorpU) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto. CorpU bagi Pemprov Jawa Timur diharapkan tidak hanya sekedar menjadi pintu masuk peningkatan profesionalisme serta keunggulan ASN Pemprov Jatim, tetapi juga ASN di Kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain itu Pemprov Jatim juga siap menjadi



44 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



mitra Badan Pengembangan SDM (BPSDM) ASN di provinsi-provinsi di Indonesia.



Gambar 13. Penandatanganan Nota Kesepakatan CorpU Prov. Jatim



"CorpU ini lebih banyak formatnya magang sesuai dengan kompetensi yang mereka inginkan di berbagai daerah. Kalau mereka menginginkan kompetensi di bidang perencanaan maka mereka akan magang di Bappeda, bidang anggaran di BPKAD, di bidang pertanian akan magang di dinas pertanian. Para peserta bisa dari berbagai daerah baik dari Jawa Timur maupun dari luar Jawa Timur. Seperti yang saat ini sudah masuk pendidikan dari Penajam Paser Utara dan dari Provinsi Papua. f. DIMPLE (Digital Management of Performance Planning and Evaluation) Merupakan Aplikasi Internal yang dibangun untuk digitalisasi perencanaan dan Evaluasi Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur yang bersifat pemamfatan teknologi.



45 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



g. Webinar “ASN Belajar” Inovasi ASN bisa belajar dimana saja dengan Webinar Series “ASN Belajar”. Ini adalah merupakan terobosan dalam pemenuhan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN d Lingkup Provinsi Jawa Timur.



Gambar 14. Webinar Series ASN Belajar



Pemilihan tema disesuaikan dengan usulan kebutuhan dari semua OPD Pemprov. Cakupan peserta meliputi seluruh ASN baik Pemprov Jatim maupun luar Pemprov Jatim. Setiap peserta webinar akan mendapat esertifikat yang nantinya diapload dalam SiBang Kodir. Webinar “ASN Belajar” dilaksanakan setiap minggu, dengan mengusung tema yang berbeda setiap seri. Sampai saat ini, Webinar “ASN Belajar” telah terlaksana sebanyak 7 seri dari 48 seri yang direncanakan pada tahun 2022



46 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



h. Laboratorium Inovasi dan Ruang Alumni Kepemimpinan Nasional Laboratorium Inovasi dan Ruang Kepemimpinan Nasional pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur adalah merupakan tempat berkumpulnya hasil inovasi yang dilakukan peserta pelatihan Latsar CPNS, PKP, PKA,dan PKN II sebagai salah satu syarat dalam penyelesaian pelatihan. Semua inovasi yang diciptakan oleh peserta pelatihan disimpan sebagai labolatorium inovasi di BPSDM. Sedangkan ruang alumni kepemimpinan nasional bertujuan untuk memfasilitasi sekaligus berkoordinasi dengan forum kepemimpinan level nasional. C.



KOMPETENSI DAN PEMBERDAYAAN SDM Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Badan



Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur memiliki sumber daya organisasi berupa sumber daya manusia. Sumber Daya Manusia Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur berjumlah 218 orang. dengan perincian sebagai berikut : 1. Jumlah SDM berdasarkan Jenis Kelamin No. 1 2



Jenis Kelamin Jumlah Laki-Laki 152 Perempuan 71 Tabel 7. Jumlah SDM berdasarkan Jenis Kelamin



2. Jumlah SDM berdasarkan Golongan / Pangkat No.



Gol



1 2 3 4



IV III II I



a 19 36 1



b 11 34 1



Jenis Golongan c 6 12 22



d 23 31 18 2 Tabel 8. Jumlah SDM berdasarkan Golongan / Pangkat



e 7



47 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



3. Jumlah SDM berdasarkan jumlah pegawai No. 1. 2. 3. 4.



Uraian Jabatan Eselon II Eselon III Eselon IV Jabatan Fungsioal A. Widyaiswara Ahli Utama Ahli Madya Ahli Muda Ahli Pertama Calon WI B. Analisis Bangkom ASN C. Perecana D. Pranata Komputer E. Pustakawan F. Arsiparis 5. Staf Pelaksana 6. PTT – PK Jumlah Tabel 9. Jumlah SDM berdasarkan jumlah pegawai



Jumlah (Orang) 1 5 2 30 12 2 3 2 12 1 2 1 1 116 36 223



4. Jumlah SDM berdasarkan Pendidikan dan Jabatan No. 1 2 3 4 5 6



Pendidikan S-3 S-2 S-1 D3 SLTA SLTP



Eselon II



III



1



1 4



IV & Penyetaraan 11 1



Widyaiswara



Staf



19 29 1



1 17 66 20 46 3



Tabel 10. Jumlah SDM berdasarkan Pendidikan dan Jabatan



Dengan Sumber Daya Manusia yang ada di BPSDM Provinsi Jawa Timur, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dalam upaya peningkatan Kompetensi bagi PNS di Pemerintah Jawa Timur untuk tahun 2021 berdasarkan Dokumen Renstra Perubahan tahun 2019-2024, capaian BPSDM Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan Kompetensi PNS/ASN di Jawa Timur antara lain sebagai berikut : No. 1



Kegiatan



Jenis Program Pengembangan KompetensiTeknis



ASN yang mengikutiPelatihan Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Pilihan ASN yang mengikutiPelatihan Urusan Pemerintahan Daerah I ASN yang mengikuti Pelatihan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar ASN yang mengikutiPelatihan Urusan Pemerintahan Daerah II



Jumlah (orang) 60 95 30 162



48 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



No.



Pengembangan KompetensiTeknis 2



Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum



3



Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Teknisumum, Inti, dan Pilihanbagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang,dan Urusan Pemerintahan Umum Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan KompetensiManajerial dan Fungsional



4



Kegiatan



Jenis Program



ASN yang mengikutiPelatihan Urusan Pemerintahan Umum ASN yang mengikutiPelatihan Urusan Pemerintahan Daerah III Peserta pengembangan kompetensi teknis umum, inti, dan pilihanbagi jabatan administrasi penyelenggara urusan pemerintahan konkuren, perangkat daerah penunjang,dan urusan pemerintahan umum



Peserta fasilitasi pengembangan kompetensi teknis umum, inti, dan pilihanbagi jabatan administrasi penyelenggara urusan pemerintahan konkuren, perangkat daerah penunjang dan urusan pemerintahan umum



Jumlah (orang) 329 150 706



60



ASN yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Jabatan Pratama dan JabatanAdministrator



40



ASN yang mengikutiPelatihan Kepemimpinan I



240



ASN yang mengikutiPelatihan Kepemimpinan Jabatan Pengawas



40



ASN yang mengikutiPelatihan Kepemimpinan II ASN yang mengikutiLatsar dan Pelatihan Kader Pemerintah Daerah ASN yang mengikutiPelatihan Kepemimpinan III ASN yang mengikuti Pelatihan Jabatan Fungsional ASN yang mengikuti Pelatihan Jabatan Fungsional dan Sosial Kultural I



365 719 29 101 6.258



30 ASN yang mengikutiPelatihan Sosial Kultural ASN yang mengikuti Pelatihan Jabatan Fungsional 69 dan Sosial Kultural II Tabel 11. Jenis Pengembangan Kompetensi ASN pada BPSDM Prov. Jatim Tahun 2021



49 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Untuk meningkatkan Kompetensi PNS di Provinsi Jawa Timur, BPSDM telah merencanakan Kegiatan Pengembangan Kompetensi pada tahun 2022 antara lain: NO



JUMLAH



JENIS DIKLAT



1 2 DIKLAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI TEKNIS 1 Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Kepala Desa



AKT 3



PST



HR



4



5



4



60



5



2



Diklat Keprotokolan MC



1



30



10



3



Diklat Dasar Manajemen Bencana



1



30



10



4 5 6



Diklat Manajamen Tata Kelola Destinasi Wisata Pelatihan Penyusun Anggaran Responsif Gender Diklat Peningkatan UMKM



1 1 1



30 30 30



10 10 10



7



Pengadaan Barang/Jasa



1



30



2



8



Diklat Bendaharawan dan Uji sertifikasi bendahara



1



30



12



10



30



10



1 2



Pengelolaan Keuangan berbasis kinerja dan resiko 1 DIKLAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJERIAL Pelatihan Kepemimpinan Administrator 1 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 2



40 80



91 96



3



Latsar CPNS Gol II dan III



4 Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK. II DIKLAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI FUNGSIONAL 1 Diklat Pengawas Pangan Daerah 2 Diklat Pengawas Jalan dan Jembatan



34



1334



74



3



180



101



1 1



30 30



3



Diklat pembentukan P2UPD



1



30



4 5 6



Diklat Pengendalian Dampak Lingkungan Diklat Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Diklat Jabatan Fungsional Pranata Humas



1 1 1



30 30 30



7 8 9



Diklat Dispensing Obat Steril bagi Tenaga Apoteker Diklat Pengendalian Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Diklat Pengendalian Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan



2 1 1



30 30 30



10



Diklat Pengendali Mutu Bahan Pengerasan Jalan dan Jembatan



1



30



11



Diklat Pengendalian Administrasi Kontrak Pekerjaan Jalan dan Jembatan



1



30



12



Diklat Dasar Keahlian Penyuluh Pertanian 1 30 Tabel 12. Jenis Pengembangan Kompetensi ASN pada BPSDM Prov. Jatim Tahun 2022



Selain kegiatan pelatihan, BPSDM jawa Timur juga melaksanakan kegiatan Non pelatihan yang mendukung untuk pengembangan kompetensi baik internal maupun eksternal (PNS Pemerintah Jawa Timur), kegiatan- kegiatan tersebut antara lain:



50 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



No. Jenis Diklat 1 Evaluasi Hasil Belajar 2 Evaluasi Penyelenggaraan Diklat 3 Inovasi Kediklatan 4 ASN Achievment Awards 5 Kerjasama Kediklatan 6 Workshop Kerjasama Kediklatan 7 Webinar ASN 8 Penjaminan Mutu 9 Evaluasi Dampak Diklat 10 Fasilitasi Analisa Kebutuhan Diklat 11 Fasilitasi Evaluasi Dampak Diklat 12 Pengembangan SDM Widyaiswara 13 Penyajian Informasi Aktual Diklat Aparatur 14 Penerbitan Jurnal Kompetensi Aparatur 15 Pengembangan Infrastruktur Diklat Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi 16 Sertifikasi Kompetensi Tabel 13. Jenis Pengembangan Kompetensi ASN Non Pelatihan pada BPSDM Prov. Jatim Tahun 2022



Secara umum. Program dan Kegiatan Unggulan dalam Peningkatan Kompetensi dan Sumber Daya Manusia tahun 2022 pada Provinsi Jawa Timur antara lain adalah si Bang Kodir dan Webinar Series ASN Belajar yang telah digambarkan pada Penjelasan Inovasi Pelayanan. Pemberdayaan SDM di Internal BPSDM tergambar jelas dari Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab bagi Widyaiswara, dimana Pejabat Fungsional Widyaiswara di bagi menjadi beberapa kelompok yang mempunyai tugas dan fungsi turut serta dalam kegiatan pengembangan kompetensi yang dilaksnakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur mulai dari Proses Perencanaan sampai dengan evaluasi. Dalam melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi yang dilakukan melalui jalur pelatihan, BPSDM Jawa Timur memberdayakan semua Sumber Daya Manusia yang ada di Provinsi jawa Timur. Selain SDM widyaiswara yang ada di BPSDM, tenaga pengajar dan narasumber yang diberdayakan untuk memberikan materi materi dalam pelatihan adalah para akademisi dan Praktisi yang tersebar di beberapa Universitas/Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Jawa Timur antara lain: Univ. Airlangga, Univ. Negeri Surabaya, Univ. Brawijaya, Stikosa-AWS, 51 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Univ. Dr. Soetomo, Univ. 17 Agustus 1945, Univ. Islam Malang, Univ Madura, Univ. Wisnuwardhana, Univ. Narotama, LPK. Univ. Merdeka Malang, Univ. Ciputra, Univ. NU Surabaya dan Stiesia. Dengan memberdayakan sumber daya manusia yang tersedia di Provinsi Jawa Timur maka, peningkatan Mutu dan Kualitas serta Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi di BPSDM Provinsi Jawa Timur akan lebih baik yang berdampak pada peningkatan kualitas dan kompetensi SDM ASN Provinsi Jawa Timur. D.



PEMBANGUNAN JEJARING PEMANGKU KEPENTINGAN



KERJA



DAN



KOLABORASI



BPSDM Jawa timur merupakan unit organisasi yang sangat peduli dan bersemangat tinggi dalam membangun jejaring kerja dan kolaborasi dengan pihak- pihak yang mempunyai peran dalam peningkatan mutu dan kualitas penyelengaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Kolaborasi dan membangun jejaring kerja ini menjadi salah satu yang menjadi pusat perhatian bagi para pimpinan di BPSDM Jatim dalam membangun kinerja organisasinya untuk menjadi lebih baik kedepannya. Terdapat banyak hal yang bermanfaat yang didapatkan dengan melakukan kolaborasi dan membangun jejaring kerja dengan pemangku kepentingan yang ada.



Manfaat



yang



didapatkan



Ketika



melakukan



kolaborasi



dalam



penyelenggaaraan pelatihan diantaranya mendorong birokrasi pemerintah untuk belajar, pengembangan organisasi yang lebih efektif, peningkatan mutu dan relevasi, serta peningkatan partisipasi sumber daya. BPSDM Jatim juga banyak melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta di sekitar jawa timur. Kerjasama yang dilakukan ini memberikan 52 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



banyak dampak positif seperti pemberdayaan akademisi dari Perguruan Tinggi sebagai tenaga pengajar maupun narasumber di Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Jawa Timur Termasuk menguji pada tahap akhir pelatihan, pemberdayaan Widyaiswara BPSDM Jawa Timur sebagai Narasumber di Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi, serta pemanfaatan tenaga Akademisi untuk kegiatan pengembangan kapasitas pengajar di BPSDM Jawa Timur. Dampak positif yang paling utama dari Kerjasama ini menghasilkan sasaran yang ingin dicapai berupa dengan terus diperbaharuinya kapasitas keilmuan para pengajar maka kerjasama ini mampu menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitas Pendidikan dan Pelatihan dan peserta pelatihan di BPSDM Jawa Timur. Selain dengan perguruan tinggi negeri dan swasta, BPSDM Jatim juga membangun jejaring kerja dengan BPSDM Provinsi lainnya. Kerjasama yang dilakukan oleh BPSDM Jatim dengan BPSDM Provinsi lainnya memiliki tujuan yang sangat baik diantaranya dapat bertukar wawasan mengenai penyelenggaraan pembelajaran baik dari segi sarana prasarana maupun sumber daya manusia, menyelenggarakan program – program pengembangan SDM di bidang IT melalui pelatihan maupun magang bagi Pengelola pelatihan dari kedua belah pihak, sebagai lokus untuk kegiatan benchmarking, studi lapangan



(stula),



studi



banding,



studi



tiru



kegiatan



pelatihan,



serta



penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, pendampingan dan sertifikasi dan kedepannya akan dilakukan tukar menukar Widyaiswara dan SDM Penyelenggara pelatihan. BPSDM Jatim juga melakukan kolaborasi secara internal antar bidangbidang di unit organisasinya selain dengan pihak eksternal seperti diatas. BPSDM 53 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Jatim selalu melakukan kolaborasi internal untuk berinovasi dan mendapatkan format terbaik dalam penyelenggaraan pelatihan di era pandemi dan era digitalisasi ini. Hal ini dilakukan agar BPSDM Jatim dapat menjawab segala peluang dan tantangan yang dihadapi pada era ini. Kolaborasi dan jejaring kerja yang dilakukan oleh BPSDM jatim dapat dilihat pada tabel berikut : PTN / PTS



KEMENTERIAN/ LEMBAGA/ PEMERINTAH DAERAH



LEMBAGA PELATIHAN/ SERTIFIKASI



Univ. Airlangga



Kementerian PAN & RB



Markplus



Univ. Negeri Surabaya



LAN RI



Rumah Perubahan



Univ. Brawijaya



BPSDM Kemendagri



Dale Carnegie



Stikosa-AWS



BPKP



John Robert Power



Univ. Dr. Soetomo



BPSDM Prov. DKI



Lembaga riset dan kajian Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI)



Univ. 17 Agustus 1945



BPSDM Prov. Maluku



KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat Dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan)



Univ. Islam Malang



LKPP RI



Univ Madura



Kab/Kota se- Jawa Timur



Univ. Wisnuwardhana



Kab/ Kota di Kalimantan



Univ. Narotama



(Kab. Penajam Paser Utara)



LPK. Univ. Merdeka Malang Univ. Ciputra Univ. NU Surabaya Stiesia Tabel 14. Kolaborasi dan Jejaring Kerja



E.



PENERAPAN MANAJEMEN KINERJA BPSDM Jatim selain melakukan kolaborasi dan membangun jejaring kerja



dengan pemangku kepentingan yang ada, dalam usaha untuk meningkatkan kinerja organisasinya BPSDM jatim juga melakukan pendekatan ke media massa besar dalam upaya untuk memberikan informasi ke public dan untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BPSDM Jatim.



54 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Dalam rangka untuk lebih menunjang kinerjanya, BPSDM Jatim telah melakukan banyak terobosan-terobosan inovasi yang sangat besar peran dan pengaruhnya diantaranya sebagai berikut : 1. Command Center dan PPID 2. si Bang Kodir (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri) 3. PUSPA RAJA (Pusat Pembelajaran Jarak Jauh) 4. Center of Corporate University Jawa Timur (CorpU) 5. Pelayanan Administrasi Widyaiswara Online (PAWON) 6. DIMPLE (Digital Management of Performance Planning and Evaluation) 7. Webinar Series “ASN Belajar” 8. Laboratorium Inovasi Terobosan-terobosan



yang



dilakukan



ini



ditujukan



untuk



lebih



memberikan pelayanan public yang lebih bermutu dan berkualitas dalam penyelenggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi di BPSDM Jatim, sehingga menunjang dalam pencapaian kinerja utama dari BPSDM Jatim, yang dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan dan kesuksesan BPSDM Jatim dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Provinsi Jawa Timur menuju terwujudnya ASN yang profesional seperti yang dicita-citakan. Dalam rangka penerapan manajemen kinerja, BPSDM Jatim melakukan seluruh program dan kegiatan untuk mencapai kinerja organisasinya berdasarkan pada program Sembilan Nawa Bhakti Satya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. BPSDM Jatim mendukung program Nawa Bhakti Satya pada nomor



55 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



delapan yaitu Jatim Amanah.Nawa Bhakti Satya 8 Jatim Amanah adalah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, efektif dan anti korupsi dengan sasarannya meningkatkan Kepuasan Masyarakat atas Layanan Pemerintah dan Indikatornya adalah Indeks profesionalitas ASN. Untuk mencapai sasaran dari kinerja daerah tersebut, BPSDM Jatim merumuskan tujuan organisasinya yang merupakan penjabaran dari sasaran kinerja daerah tersebut yakni meningkatnya sumber daya pelatihan yang modern dan profesional dengan indikatornya nilai SAKIP dan meningkatnya kompetensi aparatur melalui pelatihan sesuai dengan kebutuhan dengan indikatornya sebagai berikut : 1.



Persentase peserta pelatihan kepemimpinan dan pelatihan dasar (latsar) yang memperoleh skor evaluasi minimal 70 : Target : 81,2



2.



Persentase peserta pelatihan urusan pemerintahan daerah SDM aparatur yang memperoleh skor evaluasi minimal 70 : Target : 81,2



3.



Persentase peserta pelatihan urusan jabatan fungsional sosial kultural yang memperoleh skor evaluasi minimal 70 : Target : 81,2



4.



Presentase peserta yang lulus uji sertifikasi kompetensi : Target : 81,2



Kedua tujuan dari organisasi BPSDM Jatim ini diuraikan kembali kedalam dua program pelayanan yang diberikan yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi sebagai penjabaran dari tujuan meningkatnya sumber daya pelatihan yang modern dan professional. Sedangkan program pengembangan sumber daya manusia merupakan penjabaran dari tujuan meningkatnya kompetensi aparatur melalui pelatihan sesuai dengan kebutuhan.



56 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Adapun kedua program yang telah disebutkan diatas, masing-masing memiliki indikator sebagai tolok ukur dalam pencapaian kinerjanya yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi ada tiga indikator yaitu persentase indikator program yang tercapai, persentase realisasi anggaran dan indeks profesionalitas ASN. Sedangkan program pengembangan sumber daya manusia mempunyai indikator sebagai berikut presentase alumni pelatihan kepemimpinan pns dan pelatihan dasar cpns, presentase alumni pelatihan urusan pemerintahan daerah sdm aparatur, presentase alumni pelatihan jabatan fungsional dan sosial kultural sdm aparatur dan presentase dokumen manajemen pengajaran dan sertifikasi kompetensi yang tersusun. Indikator-indikator kinerja ini tentunya merupakan alat bagi BPSDM Jatim untuk mengukur sampai sejauhmana kinerja yang telah mereka raih, dengan menilainya melalui kegiatan-kegiatan yang mereka laksanakan yang merupakan implementasi dari kedua program yang telah disebutkan diatas. Seperti berapa jumlah dokumen perencanaan dan anggaran perangkat daerah, jumlah laporan pertanggung jawaban keuangan perangkat daerah, jumlah laporan pemeliharaan peralatan dan perlengkapan sarana dan prasarana yang tersusun, jumlah laporan pengadaan barang milik daerah yang tersusun, jumlah ASN yang mengikuti pelatihan urusan wajib pelayanan dasar dan pilihan, jumlah ASN yang mengikuti pelatihan kepemimpinan jabatan tinggi pratama dan jabatan administrator, jumlah peserta uji kompetensi yang memperoleh sertifikat kompetensi dan lain sebagainya.



57 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



F.



MANAJEMEN MUTU DAN MANAJEMEN RESIKO Manajemen mutu di bidang pelayanan publik adalah sesuatu model atau



bentuk pengelolaan pelayanan publik yang disedikan oleh lembaga pemerintahan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atas layanan yang diperlukan. Layanan publik yang disediakan disesuaikan dengan otoritasnya dan potensi daerah yang perlu dukungan dan bantuan layanan pemerintah. Penyediaan pelayanan publik yang bervariatif memerkukan standard baku yang ditetapkan organisasi internasional yang telah memiliki kriteria tertentu dan dimungkinkan untuk dapat memperoleh sertifikasi The International Organization for Standardization (ISO). Salah satu Standar Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang telah berkembang adalah ISO 9001. ISO 9001 telah direvisi menjadi 9001:2015 lebih mengutamakan pada pola business process yang terjadi dalam organisasi perusahaan.



Dengan



demikian



hampir



semua



jenis



usaha



dapat



mengimplementasikan sistem manajemen mutu ISO 9001 ini. Versi 2015 adalah versi terbaru yang diterbitkan pada Oktober 2015. ISO 9001:2015 lebih mengedepankan pada efektivitas proses dari suatu organisasi dalam melakukan proses corrective dan preventive action. BPSDM Prov. Jatim memiliki komitmen untuk terus menerus mempertahankan akreditasi system manajemen mutu yang telah diperoleh. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan manajemen risiko terkait isu internal-eksternal,



mengidentifikasi



dan



menganalisis



informasi



yang



berhubungan dengan tanggapan stakeholder terhadap tingkat pemenuhan persyaratan stakeholder, menetapkan metode untuk mengukur tingkat kepuasan pelanggan,



58 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



serta selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerja setiap bagian dalam memberikan kontribusi terhadap kepuasan masyarakat.



Gambar 15. Sertifikat Manajemen Mutu BPSDM Prov. Jatim



Setiap aktivitas yang dilakukan organisasi Pemerintah, tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan. Risiko yang dihadapi oleh organisasi jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan tujuan organisasi tidak tercapai. Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIPnya. Apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan tata kelola pemerintah juga akan baik. Demikian juga hal nya dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemetaan terhadap Profil Risiko pada setiap bidang dengan mempedomani kepada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.



59 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



G.



PLANNING DAN BUDGETING Perencanaan



(planning)



dan



penganggaran



(budgeting)



daerah



merupakan cermin dari efektifitas pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal. Proses perencanaan tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Proses perencanaan dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Setelah RPJMD ditetapkan, pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD. Perangkat Daerah menyelaraskan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rencana Strategis (Resntara) dan Rencana Kerja (Renja). Kepala Daerah berdasarkan RKPD menyusun rancangan kebijakan umum APBD. Rancangan kebijakan Umum APBD yang telah dibahas kepala daerah bersama DPRD, selanjutnya disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA). Berdasarkan kebijakan umum APBD yang telah disepakati, pemerintah daerah dan DPRD



60 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



membahas rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disampaikan oleh kepala daerah. Kemudian Kepala daerah menerbitkan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sebagai pedoman kepala SKPD menyusun RKA-SKPD berdasarkan nota kesepakatan. Setelah RKA-SKPD dibuat, selanjutnya adalah menyusun rencana peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD. Rencana peraturan tersebut akan dievaluasi kemudian ditetapkan oleh kepala daerah menjadi peraturan daerah tentang APBD dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD. Dengan menggunakan pendekatan penyusunan anggaran tersebut, maka penyusunan rencana kerja dan anggaran diharapkan akan semakin menjamin peningkatan keterkaitan antara proses perencanaan dan penganggaran (planning and budgeting). Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur merupakan cermin dari RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 memuat arah masa depan organisasi disertai dengan strategi dan kebijakan, program, serta kegiatan pokok, yang akan menjadi rujukan sekaligus landasan penyusunan Rencana Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur setiap tahunnya, sekaligus menjadi tolok ukur capaian kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur. Penerapan tujuan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur merupakan penjabaran visi Gubernur Jawa Timur yaitu “Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris Inklusif melalui Kerja Bersama dan Semangat Gotong Royong”, dengan



61 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



melaksanakan misi ke 3 dari visi Gubernur Jawa Timur yaitu “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Terbuka, Partisipatoris Memperkuat Demokrasi Kewargaan untuk menghadirkan Ruang Sosial yang menghargai prinsip Kebhinekaan”. Sasaran yang hendak dicapai dari misi ke 3 yaitu Meningkatkan Kepuasan Masyarakat atas Layanan Pemerintah. Dalam kerangka rencana strategis, tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan, dalam rangka merealisasikan misi. Tujuan dari Sasaran RPJMD yaitu Meningkatnya Sumber Daya Pelatihan yang Modern dan Profesional dan Meningkatnya kompetensi aparatur melalui pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Perencanaan dan penganggaran pada prakteknya melibatkan banyak pihak sebagai pemangku kepentingan. Peran serta masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan untuk menampung berbagai masukan sebagai bahan penysunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang pada akhirnya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Berbagai usulan program dan kegiatan perlu ditampung dan disesuaikan dengan ketersedian pendanaan. Perencanaan dan penganggaran disusun sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah pada level Perangkat Daerah dan disusun sebagai penjabaran Renstra Perangkat Daerah dan memuat rencana kegiatan pembangunan tahun berikutnya yang dikompilasi di tingkat Pemerintah Daerah menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. RKPD berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Rencana kerja perangkat daerah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 62 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Tahun 2022 melaksanakan program penunjang urusan pemerintahan daerah dan program pengembangan sumber daya manusua dalam mendukung Prioritas Pembangunan



adalah



mendukung



pada



sisi



prioritas



penunjang



yaitu



melaksanakan tugas pengembangan kompetensi aparatur dalam pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat khususnya pelayanan publik dan pemerintahan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur dalam pembiayaan peningkatan kompetensi aparatur di Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program dan kegiatan dengan pembiayaan APBD Provinsi Jawa Timur dan pola pendidikan dan pelatihan dana kontribusi. Perencanaan dan penganggaran berdasarkan uraian di atas memuat program dan kegiatan prioritas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, adalah sebagaimana tabel berikut :



63 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Tabel 15. Program Kegiatan Yang Mendukung Program Prioritas Provinsi Dan Program Icon Gubernur Tahun 2022 Prioritas Provinsi Peningkatan Ketentraman, Ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Masyarakatdi Jawa Timur



Nawa Bhakti Jatim Amanah



Program Icon Pelayanan



Uraian Kegiatan Prioritas Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi ASN



Penyelenggaraan Uji Sertifikasi Pengembangan Kompetensi



Program Nomenklatur Program Pengembamngan Sumber Daya Manusia



Kegiatan Nomenklatur



Sub Kegiatan Nomenklatur



1. Kegiatan Pengembangan Kompetensi Teknis



1.Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan Bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan UrusanPemerintahan Umum 2.Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengembangan Kompetensi Teknisumum, Inti, danPilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat DaerahPenunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum 3.Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensibagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan 4.Pembinaan, Pengoordinasian, Fasilitasi, pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Sertifikasi, Pengelolaan Kelembagaan dan Tenaga Pengembang Kompetensi, Pengelolaan Sumber Belajar, dan Kerjasama, serta Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Kepemimpinan, dan Prajabatan



2. Kegiatan Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional



1. Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi diLingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota 2. Pengelolaan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam negeri Provinsi 3. Pengelolaan Kelembagaan, Tenaga PengembangKompetensi, dan Sumber Belajar 4. Pelaksanaan Kerjasama Antar Lembaga



Pagu/ Anggaran (Rp.) 54.618.737.607



Keterangan



7.243.500.000



61 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Tabel 16. Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022



RKPD Tahun 2022 No



1 A



1



2



Program/ Kegiatan



Lokasi



Indikator Kinerja



Target Capaian



Kebutuhan Dana



2



3



4



5



6



Program Penungjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi



Sby/Mlg



Persentase indikator program yang tercapai



100%



Persentase realisasi anggaran



90,50%



Indeks profesionalitas ASN



86,6



96.984.045.128



Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



6 dokumen



1.950.000.000



Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



1 dokumen



980.470.303



Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA- SKPD



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



1 dokumen



56.262.917



Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



1 dokumen



45.996.474



Kordinasi dan Penyusunan DPA SKPD



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



1 dokumen



47.445.883



Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPASKPD



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



1 dokumen



58.546.429



KoordinasidanPenyusunanLaporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



1 dokumen



40.522.018



Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah



Sby/Mlg



Jumlah Dokumen



1 dokumen



718.399.336



Administrasi Keuangan Perangkat Daerah



Sby/Mlg



Jumlah laporan



3 laporan



54.350.000.000



Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN



Sby/Mlg



Jumlah laporan



12 Bulan



51.737.482.000



Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN



Sby/Mlg



Jumlah laporan



12 Bulan



1.600.129.588



Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD



Sby/Mlg



Jumlah laporan



1 laporan



430.272.063



Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD



Sby/Mlg



Jumlah laporan



1 laporan



400.000.100



62 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD 2



1



3



4



Sby/Mlg



Jumlah laporan



1 laporan



44.249.881



3



4



5



Pengelolaan dan Penyiapan Bahan Tanggapan Pemeriksaan



Sby/Mlg



Jumlah laporan



1 laporan



54.670.070



Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD



Sby/Mlg



Jumlah laporan



1 laporan



62.450.173



Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran



Sby/Mlg



Jumlah laporan



1 laporan



20.746.125



Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah



Sby/Mlg



1 laporan



165.009.554



Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



18.140.000



Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



60.149.554



Koordinasi dan Penilaian Barang Milik Daerah SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



19.140.000



Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah pada SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



28.800.000



Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



19.640.000



Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



19.140.000



Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah



Sby/Mlg



1 laporan



1.799.247.687



Peningkatan Sarana dan Prasarana Disiplin Pegawai



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



104.802.500



Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



733.513.203



Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



14.459.984



Koordinasi dan Pelaksanaan Sistem Informasi Kepegawaian



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



28.800.000



Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



736.600.000



Jumlah laporan pemeliharaan peralatan dan perlengkapan sarana dan prasarana yang



Jumlah laporan administrasi



63 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



6



5



6



Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



9.900.000



Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan PerundangUndangan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



151.212.000



Monitoring, Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pegawai



Sby/Mlg



laporan



1laporan



20.140.000



Administrasi Umum Perangkat Daerah



Sby/Mlg



1 laporan



6.445.943.004



Penyediaan Komponen Instalasi istrik/Penerangan Bangunan Kantor



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



528.043.031



Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



363.204.642



Penyediaan Peralatan Rumah Tangga



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



464.183.500



Penyediaan Bahan Logistik Kantor



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



676.869.779



Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



439.925.102



Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundangundangan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



108.088.200



Fasilitasi Kunjungan Tamu



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



1.282.888.750



Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



1.042.740.000



Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



220.000.000



Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



1.320.000.000



Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah



Jawa Timur



Pengadaan Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



0



Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Laporan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



0



Pengadaan Mebel



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



1.908.997.364



Pengadaan Aset Tetap Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



968.689.000



Pengadaan Aset Tak Berwujud



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



968.689.000



Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



1.011.082.576



Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



4.354.240.000



Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



749.265.000



Jumlah laporan administrasi



Jumlah laporan pengadaan



10.419.663.068



64 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



7



8



Pengadaan Sarana dan Prasarana PendukungGedungKantor atau Bangunan Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



458.700.128



Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah



Sby/Mlg



Jumlah laporan penyediaan jasa penunjang yang tersusun



1 laporan



14.183.811.360



Penyediaan Jasa Surat Menyurat



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



15.000.000



Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



3.979.340.000



Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



499.400.000



Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



9.690.071.360



Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah



Jawa Timur



1 laporan



7.670.370.455



Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan, Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



544.000.000



Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



336.876.980



Pemeliharaan Mebel



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



225.841.475



Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



909.752.000



Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



3.506.900.000



Pemeliharaan Aset Tak Berwujud



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



0



Pemeliharaan Aset Tetap Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



0



Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



1.130.000.000



Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya



Sby/Mlg



laporan



1 laporan



1.017.000.000



Persentase Alumni Pelatihan Kepemimpinan PNS dan Pelatihan Dasar CPNS



82%



63.189.455.872



Persentase Alumni Pelatihan Urusan Pemerintah Daerah SDM Aparatur



82%



Jumlah laporan pemeliharaan barang milik daerah yang tersusun



Kantor dan Bangunan Lainnya



Program Pengembangan Sumber Daya Manusia



Jawa Timur



65 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Pengembangan Kompetensi Teknis



Jawa Timur



Persentase Alumni Pelatihan Jabatan Fungsional dan Sosial Kultural SDM Aparatur



82%



Persentase dokumen manajemen pengajaran dan sertifikasi kompetensi yang tersusun



82%



Jumlah ASN yang mengikuti Pelatihan Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Pilihan



75 orang



Jumlah ASN yang mengikuti Pelatihan Urusan Pemerintahan Daerah I



600 orang



Jumlah ASN yang mengikuti Pelatihan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar



50 orang



Jumlah ASN yang mengikuti Pelatihan Urusan Pemerintahan Daerah II



600 orang



Jumlah ASN yang mengikuti Pelatihan Urusan Pemerintah Umum



255 orang



Jumlah ASN yang mengikuti Pelatihan Urusan Pemerintahan Daerah III



800 orang



Jumlah dokumen kegiatan manajemen pengajaran dan



1 dokumen



Dari tabel di atas menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ProvinsiJawa Timur Tahun 2022 disusun untuk memberi gambaran tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022 sehingga diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur berkewajiban untuk menjaga keterkaitan program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan visi, misi dan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur.



66 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



13.784.180.362



H.



PEMANFAATAN TEKNOLOGI Tantangan pemanfaatan teknologi pada revolusi 4.0 saat ini tidak dapat



diabaikan, karena proses globalisasi yang berjalan begitu cepat yang cenderung mempengaruhi cara berpikir maupun berperilaku, khususnya pada suatu instansi atau organisasi sangat membutuhkan suatu informasi dalam pengambilan keputusan. Tidak terkecuali di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur, BPSDM Provinsi Jawa Timur sebagai institusi pendidikan dan pelatihan yang memiliki banyak bagian membutuhkan suatu sistem agar dapat membantu mempercepat, megelolah dalam kebutuhan informasi bidang pendidikan dan pelatihan bagi aparatur sipil negara. BPSDM Provinsi Jawa Timur dalam menggunakan teknologi bermanfaat penerapannya sesuai dengan tujuan, visi, dan misi yang telah diterjemahkan ke dalam rencana strategis organisasi tersebut, sehingga tujuan BPSDM Provinsi Jawa Timur akan tercapai jika rencana dan strategi teknologi informasi diimplementasikan selaras dengan rencana dan strategi organisasi yang telah ditetapkan dan mengantisipasi percepatan digitalisasi. BPSDM Provinsi Jawa Timur telah menggunakan pemanfaatan teknologi, seperti : 1.



Pemanfaatan Teknologi melalui Aplikasi. Aplikasi yang dikembangkan dengan pemanfaatan teknologi adalah Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri (Si Bang Kodir) berbasis smartphone dan website yang bisa diakses oleh setiap ASN melalui gawai http://sibangkodir.bpsdm.jatimprov.go.id/pns dan dikembangkan dengan menggunakan pengembangan data kepegawaian dan API (Application Programming Interface) yang berada di BKD dan pengelolaan sepenuhnya di



67 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



Diskominfo Provinsi Jawa Timur. Selain itu ada aplikasi PAWON yang merupakan aplikasi untuk mempermudah administrasi widyaiswara di lingkungan BPSDM Provinsi Jawa Timur. PAWON didesign dengan memakai pemanfaatan teknologi borderless self service dan working service. Manfaat pemakaian aplikasi PAWON ini bagi widiyaiswara dapat mengetahui siapa yang bertugas, sebagai data untuk perhitungan angka kredit, mendeteksi koordinasi tempat bertugas dan membuat photo kegiatan realtime serta meminimalkan kesalahan penjadwalan. 2.



Pemanfaatan Teknologi melalui Mainstream. Ada beberapa inovasi yang dikembangkan BPSDM Prov. Jatim dengan memanfaatkan teknologi mainstreaming yaitu : a.



PUSPA PRAJA yang merupakan bentuk terobosan dengan pemanfaatan teknologi informasi podcastdan ditempatkan pada suatu ruang broadcasting dan dirancang sebagai sarana acara diskusi dengan beberapa narasumber berkompeten yang dapat disaksikan atau diakses melalui youtube dan menjadi sarana edukasi bagi ASN Jatim, juga menjadi media untuk menyalurkan kreativitas, mengembangkan inovasi widyaiswara dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan metode daring dan e-learning.



b.



BPSDM Jatim TV Teknologi penyiaran melalui BPSDM Jatim TV ini memanfaatkan jaringan streaming youtube yang dijadikan sebagai media untuk menginformasikan seluruh kegiatan BPSDM juga mendukung proses pembelajaran ASN Mandiri serta adanya penyebarluasan informasi



68 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



tentang peyelenggaraan kegiatan-kegiatan Webinar BPSDM Provinsi Jawa Timur. 3.



Pemanfaatan Teknologi melalui Media Sosial. Pemanfaatan teknologi informasi melalui content creative di media sosial facebook BPSDM Jawa Timur, instagram bpsdmjatim, twitter bpsdm jatim dan website yang dikembangkan BPSDM Provinsi Jawa Timur berperan untuk mengelola informasi dalam mendukung program-programnya bertujuan untuk dapat memberikan informasi, saran serta kritik bagi pengembangan lembaga pelatihan. BPSDM Provinsi Jawa Timur juga memperluas kerjasamanya media online seperti media Petisi.co dan media massa detik news untuk merelease pemberitaan pada setiap kegiatan.



4.



Pemanfaatan Teknologi melalui Sistem Informasi Manajemen. Salah satu sistem informasi manajemen yang dikembangkan adalah DIMPLE (Digital Manajemen Of Performance Planning and Evaluation). Merupakan sistem informasi pangkalan data dan sistem teknologi informasi pelayanan administrasi yang lengkap, akurat, konsisten, tepat waktu, dan relevan. Hal ini merupakan penting bagi BPSDM Provinsi Jawa Timur dan masih dikembangkan untuk menciptakan loyalitas pengguna, peningkatkan efektifitas



dan efisiensi penggunaan sumber daya terutama pada



perencanaan dan evaluasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur. Berbagai terobosan inovasi khususnya pemafaatan teknologi yang dilakukan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur terlihat dipengaruhi oleh faktor internal organisasi yaitu kepemimpinan dan faktor eksternal yaitu pegawai



69 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pengguna produk atau layanan. Inovasi dalam pemanfaatan teknologi ini tidak dapat dilepaskan dari peran kepemimpinan. Meskipun tidak seutuhnya dihasilkan dari model kepemimpinan, kepemimpinan memerlukan pemimpin dan pengikut yang kreatif dan inovatif. Lesson Learnt dari pemanfaatan teknologi di BPSDM Jawa Timur disimpulkan adalah adanya peranan pemimpin yang tidak hanya harus mempunyai kreatifitas dan inovasi yang tinggi, tetapi juga harus mengembangkan budaya kreatifitas dan inovasi dalam organisasinya. Budaya kreatifitas mendorong semua pengikutnya untuk kreatif dan inovatif, mendorong mereka untuk lebih produktif.



70 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022



DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Nomor 25 Tahun Pembangunan Nasional;



2004



tentang



Sistem



Perencanaan



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 Provinsi Jawa Timur; Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 Provinsi Jawa Timur; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022; Rancangan Akhir Perubahan Rencana Strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024; Rencana Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;



71 | Laporan Stula Kelompok PKP-I Kelompok 2 Tahun 2022