Stula Kelompok II [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Agenda Aktualisasi Kepemimpinan (Agenda IV) membekali Peserta dengan kemampuan mengaktualisasikan kapasitas kepemimpinan kinerja melalui pengalaman best practices Kompetensi manajerial untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Administrator yang merupakan kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas & Pelaksana dalam memberikan pelayanan publik sesuai standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan. Dengan demikian agenda ini merupakan aktualisasi dari agenda Kepemimpinan Kinerja (Agenda II) dan agenda Manajemen Kinerja (Agenda III) yang berwawasan kebangsaan dan dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila dan semangat bela negara (Agenda I). Dalam Agenda Kepemimpinan Kinerja (Agenda II) peserta telah dibekali dengan kemampuan mengaktualisasikan kepemimpinan kinerja dan manajemen kinerja sesuai dengan bidang tugasnya dengan melakukan inovasi, kolaborasi, dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal dalam rangka peningkatan kinerja organisasi serta administrasi pemerint ahan dan pembangunan di unit instansinya.



Dalam agenda Aktualisasi Kepemimpinan (Agenda IV), studi lapangan dirancang untuk : 1.



2.



3.



Memberikan kesempatan kepada peserta untuk memeriksa permasalahannya di lapangan, mengevaluasi manfaat dari ide-ide yang disajikan dalam kelas, dan untuk melatih peserta melakukan “observasi naturalistik”; Memfasilitasi peserta untuk melihat, mendengar, mendalami suatu konteks tertentu untuk dapat mengambil simpulan terhadap beberapa substansi mata pelatihan dalam waktu yang bersamaan; Subjeknya dapat berupa individu, kelompok individu, masyarakat, atau institusi.



Dasar pelaksanaan studi lapangan Pelatihan Kepemimpinan Angkatan adalah : 1. 2. 3.



4.



Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentanga Aparatur Sipil Negara (ASN) Panduan Studi Lapangan PKA Tahun 2020. Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator Keputusan Kepala LAN 1007 K.1 PDP.07 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Keputusan Kepala LAN 1008 K.1 PDP.07 2019 tentang Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA).



B. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dari studi lapangan adalah untuk : 1. Melakukan pemetaan pelaksanaan kepemimpinan, pengelolaan internal organisasi dan pelayanan publik berbasis kinerja, kemudian merumuskan keunggulan strategi administrator dalam melakukan inovasi dan breakthrough untuk mencapai tujuan organisasi sesuai lokus. 2. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari lokus kemudian dianalisis, diinterpretasi, dan didiskusikan untuk merumuskan leason learnt. 3. Menyusun rekomendasi/rencana aksi adopsi, adaptasi dan strategi keunggulan lokus. Tujuan studi lapangan dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XII Tahun 2022 Pemerintah Kota Madiun melaksanakan Studi Lapangan ke Kota Semarang adalah : 1. Menambah wawasan peserta untuk mendapatkan program unggulan (Inovasi) baru di lokus yang dituju 2. Mendapatkan lesson learnt, mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan strategi dan manajemen kinerja pelayanan publik sesuai lokus. 3. Diharapkan peserta dapat berinovasi dan berkolaborasi dalam mengadopsi maupun mengadaptasikan hasil tersebut ke dalam aksi perubahan masing- masing peserta. C. WAKTU DAN TEMPAT STULA Aktivitas di lokus dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 15-17 Maret di Kota Semarang dengan Bappeda Kota Semarang sebagai lokus. Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain upacara pembukaan, exploring data, interpretasi data dan penyusunan laporan kelompok, serta Laporan Individu (Rencana Aksi Adopsi Adaptasi). 1.



Hari Pertama (Selasa, 15 Maret 2022) a. Upacara Pembukaan Pembukaan secara inti adalah kegiatan melaporkan kedatangan kepada dan penerimaan dari pemangku setempat. b. Eksplorasi Data (Exploring Data) Untuk explorasi data peserta membawa instrumen yang sudah disiapkan. Instrumen yang didesain bukan pertanyaan rinci yang kaku, melainkan berfungsi sebagai pedoman dan patokan agar data yang diexplor tidak keluar dari kebutuhan pembelajaran dan pelaporan. Pertanyaan akan berkembang ketika peserta berinteraksi dengan narasumber, tetapi tidak keluar dari batasan. Dengan kata lain jangan sampai peserta tidak mendapatkan data/informasi yang dibutuhkan sesuai kurikulum pembelajaran yang akan dituangkan dalam laporan Stula. 1) Data/Informasi yang bersumber dari Paparan Explorasi data diawali dengan menyimak pemaparan yang disampaikan oleh para narasumber yang umumnya disampaikan langsung setelah acara



2.



3.



pembukaan. Saat pemaparan peserta menyimak, mencatat, dan menanyakan informasi yang dibutuhkan. Untuk melengkapi data, dilakukan dengan meminta copy materi dari narasumber atau meminta dokumen-dokumen lain yang terkait dengan pemaparan. 2) Wawancara Wawancara dilakukan sebagai pendalaman terhadap informasi yang sudah diperoleh, atau melengkapi informasi yang sudah ada, atau mendapatkan informasi yang sama sekali belum didapatkan. Wawancara dilakukan dalam bentuk pertanyaan bebas tetapi mengacu pada panduan/instrumen agar tidak ada data/informasi yang dibutuhkan lupa ditanyakan. 3) Studi Dokumentasi Dokumentasi yang dipelajari dari lokus antara lain RPJMD, Renstra dan Kebijakan berupa regulasi yang ada terkait dengan agenda studi lapangan. Hari Kedua : Laporan Kelompok (Rabu, 16 Maret 2022) a. Interpretasi Data dan Diskusi Lesson Learnt Kegiatan hari kedua diawali dengan interpretasi data oleh peserta sebagai individu maupun kelompok. Bersamaan itu dilakukan pengecekan apakah data yang dibutuhkan sudah benar-benar lengkap dan memenuhi kebutuhan leason learnt yang sudah ditentukan. Jika belum lengkap peserta bisa kembali mengkofirmasikannya ke pihak intansi lokus. Kegiatan ini bisa dilakukan simultan dengan penyusunan laporan. Hasil interpretasi data berupa bahan untuk menyusun laporan dan lesson learnt. b. Menyusun Simpulan Setelah diinterpretasikan kemudian dibuat jawaban atas tujuan yang ingin dicapai dari studi lapangan. Kegiatan ini bisa dilakukan simultan dengan penyusunan laporan. c. Pelaporan Kelompok Muatan pelaporan kelompok disesuaikan dengan sistematika yang sudah ditentukan. Pada pokoknya memuat deskripsi lokus, best practice pelayanan publik, dan lesson learnt. Hari Ketiga : Laporan Individu (Kamis, 17 Maret 2022) Laporan individu memuat informasi yang sama dengan laporan kelompok ditambah dengan Rencana Aksi Adopsi dan Adaptasi Lokus. Laporan individu ini penting bagi individu peserta sebagai embrio lahirnya Rancangan Aksi Perubahan yang akan dimantapkan dengan kegiatan berbagi pengalaman, pembimbingan oleh coach dan seminar Rancangan Aksi Perubahan.



BAB II DESKRIPSI LOKUS A. GAMBARAN UMUM WILAYAH 1. Wilayah (luas, batas, jumlah kecamatan dan jumlah desa) Secara geografis, Semarang terletak antara 60 50’ – 70 10’ Lintang Selatan dan garis 1090 35’ – 1100 50’ Bujur Timur, dengan batas-batas wilayah : sebelah Utara : Laut Jawa, sebelah Timur : Kabupaten Demak, sebelah Barat : Kabupaten Kendal, dan sebelah Selatan : Kabupaten Semarang Kota Semarang memiliki Luas 373,70 km atau 37.366.836 Ha terdiri dari 16 kecamatan dan 117 kelurahan. Penduduknya sangat heterogen terdiri dari campuran beberapa etnis, Jawa, Cina, Arab dan Keturunan. Juga etnis lain dari beberapa daerah di Indonesia yang datang di Semarang untuk berusaha, menuntut ilmu maupun menetap selamanya di Semarang. Mayoritas penduduk memeluk agama Islam, kemudian berikutnya adalah Kristen, Katholik, Hindu dan Budha. Mata pencaharian penduduk beraneka ragam, terdiri dari pedagang, pegawai pemerintah, pekerjaan pabrik dan petani.



Sumber : Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, 2021



Gambar 2.1 Peta Administrasi Kota Semarang



Pembagian wilayah administrasi Kota Semarang dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2.1 Luas Wilayah Kota Semarang



No



Kecamatan



Jumlah Kelurahan



Luas (km2)



1



Mijen



14



57,55



2



Gunungpati



16



54,11



3



Banyumanik



11



26,69



4



Gajahmungkur



8



9,07



5



Semarang Selatan



10



5,93



6



Candisari



7



6,54



7



Tembalang



12



44,20



8



Pedurungan



12



20,72



9



Genuk



13



27,39



10



Gayamsari



7



6,18



11



Semarang Timur



10



7,70



12



Semarang Utara



9



10,97



13



Semarang Tengah



15



6,14



14



Semarang Barat



16



21,74



15



Tugu



7



31,78



16



Ngaliyan



10



37,99



177



373,70



Total Sumber: BPS Kota Semarang, 2021



2.



Potensi Daerah a. Topografi Kota Semarang lebih dikenal sebagai kota pesisir, dengan kondisi topografi Kota Semarang bervariasi dengan elevasi yang berada pada ketinggian antara 0,75 meter sampai sekitar 348 meter di atas permukaan laut. Secara morfologis, kondisi bentang alam Kota Semarang memiliki karakter unik yang terdiri dari dataran pesisir, dataran rendah dan perbukitan. Dataran rendah dan kawasan pesisir mendominasi bagian utara Kota Semarang meliputi kecamatan Tugu, Semarang Barat, Semarang Utara dan Genuk dengan ketinggian antara 0,75 hingga 90,56 mdpl. Dataran rendah di kawasan utara sepanjang pesisir sini juga dikenal dengan sebutan Semarang Bawah. Pusat pemerintahan dan perdagangan, pusat kota lama serta beragam sarana prasarana kota yang penting dan vital seperti stasiun dan bandara berada di Semarang Bawah. Sedangkan daerah selatan yang berbukit dikenal dengan sebutan Semarang Atas. Kondisi geomorfologi Kota Semarang menunjukkan bahwa semakin mengarah ke selatan, morfologi Kota Selatan cenderung berupa perbukitan dengan elevasi yang lebih tinggi dibanding dengan Kota Semarang bagian utara. Daerah perbukitan yang memiliki ketinggian 90,56 – 348 mdpl meliputi daerah pinggir dan Kota Semarang bagian selatan meliputi kecamatan Mijen, Gunungpati, Banyumanik dan Tembalang. Perkembangan



Kota Semarang semakin bergeser ke arah Semarang Atas, di mana kecenderungan ini mengancam kawasan hulu sungai yang berfungsi sebagai daerah konservasi.



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2021



Gambar 2.2 Kondisi Topografi Kota Semarang



b. Geologi Jika ditinjau berdasarkan komposisi batuannya, kondisi geologi Kota Semarang terdiri dari enam jenis batuan. Dari sejumlah jenis bantuan tersebut, komposisi batuan yang membentuk kondisi geologi Kota Semarang didominasi oleh batuan endapan permukaan alluvium dengan persentase sebanyak 46,12% dari seluruh luasan area Kota Semarang. Kondisi komposisi batuan di Kota Semarang dapat dilihat pada gambar berikut.



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2021



Gambar 2.3 Struktur Geologi Kota Semarang c. Hidrologi dan Hidrogeologi Kondisi hidrologi di suatu daerah dilihat dari dua hal yakni air permukaan dan air tanah. Air permukaan yang terdapat di wilayah Kota Semarang berupa sungai. Kota Semarang memiliki beberapa ruas sungai yang mengalir diantaranya adalah Kali Garang, Kali Pengkol, Kali Kreo, Kali Banjirkanal Timur, Kali Babon, Kali Sringin, Kali Kripik, Kali Dungadem dan lain-lain. Kali Garang yang bermata air di gunung Ungaran, alur sungainya memanjang ke arah Utara hingga mencapai Pegandan tepatnya di Tugu Soeharto, bertemu dengan aliran Kali Kreo dan Kali Kripik. Kali Garang sebagai sungai utama pembentuk kota bawah yang mengalir membelah lembah-lembah Gunung Ungaran mengikuti alur yang berbelok-belok dengan aliran yang cukup deras. Beberapa sungai yang melintasi Kota Semarang memiliki debit air yang berbeda-beda. Hal ini tentu saja berpengaruh pada potensi air di Kota Semarang. Debit Kali Garang mempunyai debit 53%, Kali Kreo 34,7%, dan Kali Kripik 12,3% dari debit total. Sungai-sungai tersebut dikelola dalam 11 Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu DAS Tugu, DAS Babon, DAS Banjir Kanal Barat, DAS Banjir Kanal Timur, DAS Barat, DAS Bringin, DAS Blorong, DAS Plumbon, DAS Silandak, DAS Tengah dan DAS Timur. Sungai menjadi salah satu sumber utama penyediaan air di Kota Semarang dengan kontribusi mencapai 69% bahan baku untuk pemenuhuan kebutuhan air minum masyarakat. Meski demikian, kualitas sumber air minum tersebut mengalami penurunan karena pencemaran sungai. Di sisi lain, keberadaan 21 sungai yang melintasi Kota Semarang juga membawa risiko bahaya tersendiri bagi Kota Semarang yang berada di area hilir. Pembangunan yang semakin masif dan tekanan urbanisasi menyebabkan



perkembangan aktivitas masyarakat semakin bergeser mendesak ke area hulu yang berfungsi sebagai area konservasi. Peta hidrogeologi dalam lembar dokumen RTRW 2011-2031 menjelaskan bahwa tipe akuifer di dibagi menjadi dua, yaitu tipe akuifer bebas dan akuifer tertekan. Akuifer bebas memiliki kedalaman antara 3-18 meter, sedangkan akuifer tertekan antara 50-90 meter di bawah permukaan tanah. Akuifer tertekan berada di ujung timur laut kota dan pada mulut Sungai Garang lama yang terletak pada pertemuan antara lembah Sungai Garang dengan dataran pantai. Kelompok Akuifer Delta Garang ini disebut pula kelompok akuifer utama karena merupakan sumber air tanah yang potensial dan bersifat air tawar. Potensi sumber daya air yang ada di Kota Semarang tidak hanya berasal dari sungai yang melintas saja tetapi juga berasal dari air tanah. Penduduk Kota Semarang yang berada di dataran rendah banyak memanfaatkan air tanah ini dengan membuat sumur-sumur gali (dangkal) dengan kedalaman rata-rata 3-18 meter. Sedangkan untuk penduduk di dataran tinggi hanya dapat memanfaatkan sumur gali pada musim hujan dengan kedalaman berkisar antara 20 - 40 meter.



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2021



Gambar 2.4 Kondisi Hidrologi Kota Semarang d. Klimatologi Klimatologi Kota Semarang memiliki kondisi yang sama seperti halnya kondisi klimatologi daerah-daerah di Indonesia pada umumnya dengan pergantian dua musim di sepanjang tahun yakni musim kemarau dan penghujan. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut menciptakan musim hujan dengan membawa banyak uap air dan hujan, di mana lebih dari 80 % dari curah hujan tahunan turun pada periode ini. Kondisi iklim di Kota Semarang juga sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Suhu minimum rata-rata yang diukur di Stasiun Klimatologi Semarang menunjukkan kondisi yang selalu berubah dari 29,2ºC pada bulan Mei ke 27,6ºC pada bulan Agustus dan suhu maksimum rata-rata berubah dari 30,0 ºC ke 34,8



ºC. Kelembaban relatif bulanan rata-rata berubah-ubah dari maksimum 85,64% pada bulan Februari ke minimum 66,93% pada bulan September. Kecepatan angin bulanan rata-rata di Stasiun Klimatologi Semarang juga berubah-ubah dari 3,19 knot pada bulan Januari sampai 1,68 knot pada bulan Desember. Lamanya penyinaran matahari yang menunjukkan rasio sebenarnya sampai lamanya sinar matahari maksimum hari, bervariasi dari 7,55 jam pada bulan Juli sampai 4,04 pada bulan Desember.



Sumber : Bappeda Kota Semarang, 2021



Gambar 2.4 Kondisi Klimatologi Kota Semarang Perubahan iklim memiliki dampak yang sangat nyata pada kehidupan masyarakat. Demikian pula di Kota Semarang yang ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan suhu permukaan rata-rata selama 100 tahun terakhir serta pergeseran awal musim hujan dan perubahan frekuensi curah hujan yang ekstrim. Penurunan peluang curah hujan melebihi batas kritis berkaitan erat dengan potensi atau ancaman banjir khususnya di bagian tengah dan utara kota, sedangkan pada musim kemarau berdampak pada kemungkinan terjadinya kekeringan di masa depan. e. Penggunaan Lahan Ditinjau berdasarkan pemetaan tutupan lahan sebagaimana tercantum dalam revisi RTRW Kota Semarang menunjukkan bahwa penggunaan lahan terbesar di Kota Semarang digunakan untuk perumahan dengan luasan sebesar 14.813,60 Ha atau 37,58 persen dari luas tutupan lahan yang mencapai 39.416,84 Ha. Penggunaan lahan terbesar selanjutnya adalah lahan pertanian seluas 7.877,54 Ha atau sebesar 19,99 persen. Sedangkan penggunaan lahan dengan proporsi paling kecil adalah lindung setempat seluas 0,07 ha dan penggunaan lahan IPAL sebesar 0,41 ha.



Sumber : Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, 2021



Gambar 2.5 Peta Penggunaan Lahan Kota Semarang 3.



Potensi Pengembangan Wilayah a. Kawasan Strategis Bidang Pertumbuhan Ekonomi Kawasan strategis pengembangan ekonomi lainnya adalah kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Pelabuhan Tanjung Emas merupakan pelabuhan nasional yang juga menerima pelayaran internasional dan memberikan kontribusi besar terhadap pergerakan barang dan jasa yang melewati laut. Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas dihadapkan pada tantangan berupa limitasi alam berupa penurunan permukaan tanah. Hal ini mendorong perlunya solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut guna mendukung aktivitas perekonomian di Pelabuhan Tanjung Emas. Aktivitas perekonomian di Pelabuhan Tanjung Emas akan mendorong munculnya multiplier effect yang luas. Banyaknya industri pengolahan di Jawa Tengah menjadikan aktivitas pelayanan di Pelabuhan Tanjung Emas tinggi. Lokasi Pelabuhan Tanjung Emas yang berada di antara dua pelabuhan besar yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak menjadikan fungsi pelabuhan Tanjung Emas meningkat dalam melayani aktivitas pelabuhan. b. Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya Terdapat beberapa Kawasan strategis bidang sosial budaya di Kota Semarang menurut RTRW 2011 – 2031 yaitu : 1) Kawasan Masjid Agung Semarang atau sering disebut Masjid Agung Kauman. Berlokasi di Kauman Semarang, Masjid ini berada di pusat perdagangan dan jasa Petawangi. Letak Masjid Agung Semarang berada di perkampungan Kauman dan tepat di sebelah Pasar Johar Semarang. Kawasan ini menjadi strategis dalam bidang sosial budaya karena sarat akan nilai sejarah dan aktivas sosial.



2) Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah yang berada di Kecamatan Gayamsari. Kawasan ini memiliki nilai sosial budaya tinggi tidak hanya bagi masyarakat Kota Semarang, melainkan juga seluruh warga Jawa Tengah. Masjid ini tergolong baru yaitu berdiri sejak tahun 2002 dan baru diresmikan pada tahun 2006. Kawasan ini memiliki daya tarik wisata karena arsitektur bangunan masjidnya yang megah dengan perpaduan 3 gaya arsitektur. Kawasan ini juga menjadi masjid pusat bagi Masyarakat Jawa Tengah sehingga mendorong aktivitas sosial di Kota Semarang. 3) kawasan pendidikan terdapat di Kecamatan Tembalang dan Gunungpati. Hal ini berdasarkan kondisi eksisting dimana terdapat perguruan tinggi besar yaitu Universitas Diponegoro (UNDIP) di Kecamatan Tembalang dan Universitas Negeri Semarang (UNNES) di Kecamatan Gunungpati. Kawasan ini menjadi pusat pelayanan perguruan tinggi di Kota Semarang, dimana jangkauan layanannya adalah skala nasional. 4) Kawasan Gedong Batu yang berada di Kecamatan Semarang Barat. Kawasan Gedong Batu atau yang lebih dikenal dengan Sam Poo Kong menjadi salah satu ikon wista Kota Semarang. Sam Poo Kong masih memiliki fungsi aktif sebagai tempat ibadah bagi umat Tionghoa. Keindahan arsitektur bangunan Sam Poo Kong dan nilai sejarah dari bangunan tersebut menjadikan Kawasan Sam Poo Kong memiliki daya tarik wisata. Keunikan Sam Poo Kong dilihat dari nilai akulturasi budaya Islam dan Cina, dimana pendiri Sam Poo Kong adalah seorang Cina yang beragama Islam. 5) Kota Lama juga termasuk dalam salah satu kawasan strategis sosial budaya. Ciri khas yang sangat terlihat dari gaya arsitektur kolonial Belanda pada bangunannya juga menggambarkan sejarah dan budaya yang terbentuk. Kawasan Kota Lama merupakan pusat pemerintahan Belanda pada masa kolonial dan berfungsi dalam pengembangan wisata sejarah yang menceritakan masa kejayaan kolonial Belanda ketika di Kota Semarang. Aktivitas yang ada saat ini selain pariwisata juga banyak even yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun di luar pemerintah. Bangunan di Kota lama sebagian merupakan milik pemerintah dan sebagian lainnya milik perseorangan. c. Kawasan Strategis Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam atau Teknologi Tinggi Kawasan strategis bidang pendayagunaan sumber daya alam atau teknologi tinggi di Kota Semarang berada di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Tanjung Emas, sebagai pintu gerbang Jawa Tengah bagi arus manusia dan barang melalui transportasi air, didukung dengan fasilitas teknologi tinggi untuk mewujudkan efisiensi dalam pelayanan.



d. Kawasan Strategis Bidang Lingkungan Hidup



Kawasan strategis untuk daya dukung lingkungan hidup berdasarkan RTRW Kota Semarang Tahun 2011-2031 adalah Waduk Jatibarang dan kawasan Reklamasi Pantai. Mengingat terdapat area perbukitan dan pantai di Kota Semarang sehingga keduanya menjadi krusial untuk diperhatikan terkait daya dukung lingkungan hidup. 4.



Demografi a. Jumlah dan Persebaran Penduduk Dalam konteks kependudukan, jumlah penduduk Kota Semarang selalu meningkat dalam kurun tahun 2016 – 2020, ini ditunjukkan dengan ratarata laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,69% per tahun dan kepadatan penduduk yang semakin menurun di tahun 2017 dan 2018, selanjutnya relatif stabil dengan laju sebesar 0,582% di tiga tahun terakhir. Namun demikian Kota Semarang merupakan wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk tertinggi se - Provinsi Jawa Tengah. Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, jumlah penduduk Kota Semarang tercatat sebanyak 1.685.909 jiwa pada tahun 2020 dengan kepadatan mencapai 4.511 jiwa/km2. Apabila dirinci maka terdapat pertambahan sebanyak 11.551 jiwa dari tahun sebelumnya yang tersebar di 16 kecamatan.



Sumber : BPS Kota Semarang, 2020 (Data Diolah) Gambar 2.6 Peta Kepadatan Penduduk Kota Semarang



b. Komposisi Penduduk



Profil Penduduk jika dikelompokkan berdasarakn jenis kelamin, umur, Pendidikan, pekerjaan, akan dapat memberi gambaran potensi sumber daya manusia suatu wilayah dalam kegiatan produksi secara ekonomi dan sosial. Pada tahun 2020 komposisi penduduk Kota Semarang adalah sebagai berikut : 1) Sex Ratio : 98,16% 2) Usia Produktif atau penduduk usia kerja : 70,66% 3) Depedency Ratio : 41,52% 4) Tingkat Pengangguran Terbuka : 9,57% (98.001 penganggur) 5) Rata-rata Lama Sekolah : 10,53 tahun 6) Harapan Lama Sekolah : 15,52 tahun 5.



Visi dan Misi Daerah Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada. Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction). Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah serta sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah. Visi pembangunan Kota Semarang Tahun 2021-2026 berdasarkan visi Walikota dan Wakil Walikota Semarang terpilih adalah: “TERWUJUDNYA KOTA SEMARANG YANG SEMAKIN HEBAT BERLANDASKAN PANCASILA DALAM BINGKAI NKRI YANG BER-BHINEKA TUNGGAL IKA” Makna dari visi tersebut adalah Kota Semarang yang hebat akan menjadi semakin hebat kedepannya. Terbukti bahwa Kota Semarang sebagai Kota Metropolitan telah dapat menyelesaikan isu-isu strategis kota pada lima tahun terakhir, antara lain meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi, meningkatkan kontribusi kategori-kategori yang terkait dengan perdagangan dan jasa serta industri terhadap PDRB, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), meningkatkan nilai investasi, menurunkan angka kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka, mengatasi masalah rob dan banjir, serta meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi. Tataran semakin hebat dapat dimaknai bahwa dalam lima tahun ke depan, Kota Semarang akan siap menghadapi tantangan global, problematika perkotaan yang lebih heterogen, tuntutan layanan publik yang lebih tinggi serta tetap memperhatikan wawasan lingkungan. Untuk mencapai Kota yang semakin hebat tersebut, Pemerintah Kota Semarang bersama masyarakat akan bahumembahu membangun kota dengan berlandaskan Pancasila dalam bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika. Sehingga, Kota Semarang menjadi daerah yang kondusif dan dapat mendukung pengembangan ekonomi, sosial dan budaya di masyarakat yang akhirnya dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.



Untuk mewujudkan Visi “Terwujudnya Kota Semarang yang Semakin Hebat Berlandaskan Pancasila Dalam Bingkai NKRI yang Ber-Bhineka Tunggal Ika”, dirumuskan 5 (lima) misi pembangunan daerah sebagai berikut: Misi 1. Meningkatkan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif untuk Mencapai Kesejahteraan dan Keadilan Sosial Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi, masyarakat yang berdaya, tenaga kerja yang terampil serta semangat pembangunan kepemudaan. Misi 2. Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal yang Berdaya Saing dan Stimulasi Pembangunan Industri, Berlandaskan Riset dan Inovasi Berdasar Prinsip Demokrasi Ekonomi Pancasila Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, semangat dalam melakukan inovasi, serta dukungan kepada para pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha. Misi 3. Menjamin Kemerdekaan Masyarakat Menjalankan Ibadah, Pemenuhan Hak Dasar dan Perlindungan Kesejahteraan Sosial serta Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Secara Berkeadilan Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan pemberdayaan sosial, pemberian perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Semarang, pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak demi terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Selain itu, dengan menjamin kemerdekaan masyarakat dalam menjalankan ibadah, perwujudan Kota Religius seperti yang tercantum dalam dokumen RPJPD diharapkan akan tercapai. Misi 4. Mewujudkan Infrastruktur Berkualitas yang Berwawasan Lingkungan untuk Mendukung Kemajuan Kota Pembangunan diprioritaskan pada optimalisasi pengembangan sarana dan prasarana perkotaan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat serta pengembangan konektivitas wilayah, dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta memelihara keanekaragaman hayati.



Misi 5. Menjalankan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Secara Dinamis dan Menyusun Produk Hukum yang Sesuai Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Penyelenggaraan pemerintahan diprioriaskan pada pemantapan reformasi birokrasi melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan manajemen internal, penyederhanaan peraturan, serta peningkatan kapasitas keuangan daerah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. 6.



Proyek Strategis Kota Semarang Terdapat sejumlah proyek strategis nasional yang pelaksanaannya berlokasi di Kota Semarang selama periode lima tahun yang akan dating, antara lain : 1. Semarang Expo Center 2. Underground Simpang Lima 3. Light Rail Transit (LRT) 4. Tol Semarang Demak dan Tanggul Laut 5. BRT dedicated Line 6. Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) 7. Pembangunan Simpang Lima 2 8. Pembangunan Outer Ringroad Kendal – Semarang (Harbour Toll) 9. Pembangunan Jalur Rel dari Tanjung Emas menuju Kendal Sea Port 10. Reaktivasi Tram



B. GAMBARAN KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN KINERJA PADA LOKUS BAPPEDA KOTA SEMARANG 1. ORGANISASI Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Semarang, Bappeda Kota Semarang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan Kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang perencanaan pembangunan daerah. Mendasarkan pada peraturan ini, Bappeda melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang terkait dengan Perencanaan pembangunan daerah, yaitu Urusan Wajib Penataan ruang, Urusan Wajib Perencanaan Pembangunan, serta Urusan Wajib Statistik. Pada tahun 2016 ditetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, dimana disebutkan bahwa Bappeda merupakan Badan Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan, penelitian dan pengembangan. Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, terjadi perubahan tugas dan fungsi Bappeda Kota Semarang, dimana Bappeda tidak lagi melaksanakan Urusan Wajib Penataan Ruang dan Urusan Wajib Statistik, serta Urusan Wajib Perencanaan Pembangunan beralih menjadi Fungsi



Penunjang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan. Selanjutnya ditetapkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang; dimana disebutkan bahwa Bappeda mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan daerah. Dan untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Bappeda menyelenggarakan fungsi : a. Perumusan kebijakan Bidang Perencanaan Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Bidang Penelitian dan Pengembangan; b. Perumusan rencana strategis sesuai dengan visi dan misi Walikota; c. Pengkoordinasian tugas-tugas dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan Kesekretariatan, Bidang Perencanaan Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Bidang Penelitian dan Pengembangan. d. Penyelenggaran pembinaan bawahan dalam lingkup tanggung jawabnya; e. Penyelenggaraan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai; f. Penyelenggaraan kerjasama Bidang Perencanaan Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah dan Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Bidang Penelitian dan Pengembangan; g. Penyelenggaraan kesekretariatan Bappeda; h. Penyelenggaraan program dan kegiatan Bidang Perencanaan Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Bidang Penelitian dan Pengembangan; i. Penyelenggaraan penilaian kinerja pegawai; j. Penyelenggaraan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan Bidang Perencanaan Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Bidang Penelitian dan Pengembangan; k. Penyelenggaraan laporan pelaksanaan program dan kegiatan; l. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.



Selain perubahan pada tugas dan fungsi Bappeda Kota Semarang, juga terjadi perubahan susunan organisasi beserta uraian tugas dari setiap unsur organisasi yaitu sebagai berikut: a. Kepala Badan Kepala Badan mempunyai tugas merumuskan kebijakan, rencana strategis, memimpin, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bappeda Kota Semarang. b. Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris, yang mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Kesekretariatan, Bidang Perencanaan Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Bidang Penelitian dan Pengembangan. Sekretariat terdiri atas : 1) Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi; 2) Sub Bagian Keuangan dan Aset; 3) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian c. Bidang Perencanaan Pemerintahan, Sosial dan Budaya Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya dipimpin oleh seorang kepala bidang, yang mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Sub Bidang Perencanaan Pemerintah, Sub Bidang Perencanaan Sosial, dan Sub Bidang Perencanaan Budaya. Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya terdiri atas : 1) Sub Bidang Perencanaan Pemerintahan; 2) Sub Bidang Perencanaan Sosial; 3) Sub Bidang Perencanaan Budaya. d. Bidang Perencanaan Perekonomian Bidang Perencanaan Perekonomian dipimpin oleh seorang kepala bidang, yang memiliki tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi Sub Bidang Perencanaan Dunia Usaha, Sub Bidang Perencanaan Ekonomi Produksi dan Sub Bidang Perencanaan Ekonomi Makro. Bidang Perencanaan Perekonomian terdiri atas : 1) Sub Bidang Perencanaan Dunia Usaha; 2) Sub Bidang Perencanaan Ekonomi Produksi; 3) Sub Bidang Perencanaan Ekonomi Makro. e. Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dipimpin oleh seorang kepala bidang, yang memiliki tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi Sub Bidang Perencanaan Penataan Ruang, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Sub Bidang Perencanaan Transportasi dan Sumber Daya Air dan Sub Bidang Perencanaan Prasarana dan Sarana Perumahan dan



Pemukiman. Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah terdiri atas : 1) Sub Bidang Perencanaan Penataan Ruang, Pertanahan dan Lingkungan Hidup; 2) Sub Bidang Perencanaan Transportasi dan Sumber Daya Air; 3) Sub Bidang Perencanaan Prasarana dan Sarana Perumahan dan Permukiman. f. Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dipimpin oleh seorang kepala bidang, yang memiliki tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi Sub Bidang Penyusun Rencana Pembangunan Daerah, Sub Bidang Pengendalian Rencana Pembangunan Daerah, dan Sub Bidang Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah. Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah terdiri atas: 1) Sub Bidang Penyusun Rencana Pembangunan Daerah; 2) Sub Bidang Pengendalian Rencana Pembangunan Daerah; 3) Sub Bidang Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah. g. Bidang Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan dipimpin oleh seorang kepala bidang, yang memiliki tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Sosial Budaya dan Pemerintah, Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi, dan Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Fisik Prasarana dan Lingkungan. Bidang Penelitian dan Pengembangan terdiri atas : 1) Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Sosial Budaya dan Pemerintah; 2) Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi; 3) Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Fisik Prasarana dan Lingkungan. Di samping jabatan-jabatan struktural tersebut di atas, juga terdapat Kelompok Jabatan Fungsional yang kedudukannya langsung berada di bawah Kepala Bappeda Kota Semarang. Perubahan susunan organisasi beserta uraian tugas dari setiap unsur organisasi tersebut selanjutnya akan menjadi pertimbangan dalam penentuan strategi, arah kebijakan serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, dimana nantinya diharapkan dapat mendukung upaya pencapaian tujuan dan sasaran Bappeda Kota Semarang. Untuk lebih lengkapnya, bagan organisasi Bappeda Kota Semarang dapat diihat pada Gambar 2.1 berikut ini.



BAGAN ORGANISASI BAPPEDA KOTA SEMARANG KEPALA



SEKRETARIS



KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL SUB BAGIAN UMUM & KEPEGAWAIAN



SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI



SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET



BIDANG PERENCANAAN PEMERINTAHAN SOSIAL DAN BUDAYA



BIDANG PERENCANAAN PEREKONOMIAN



BIDANG PERENCANAAN INFRASTRUKTUR DAN PENGEMBANGAN WILAYAH



BIDANG PERENCANAAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH



BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN



SUB BIDANG PERENCANAAN PEMERINTAHAN



SUB BIDANG PERENCANAAN DUNIA USAHA



SUB BIDANG PERENCANAAN PENATAAN RUANG PERTANAHAN & LH



SUB BIDANG PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUANA N DAERAH



SUB BIDANG PENELITIAN & PENGEMBANGAN SOAIL BUDAYA & PEMERINTAHAN



SUB BIDANG PERENCANAAN SOSIAL



SUB BIDANG PERENCANAAN EKONOMI PRODUKSI



SUB BIDANG PERENCANAAN TRANSPORTASI & SUMBER DAYA AIR



SUB BIDANG PENGENDALIAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH



SUB BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI



SUB BIDANG PERENCANAAN BUDAYA



SUB BIDANG PERENCANAAN EKONOMI MAKRO



SUB BIDANG PERENCANAAN PRASARANA & SARANA PERUMAHAN & PERMUKIMAN



SUB BIDANG PENGENDALIAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH



SUB BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN FISIK PRASARANA & LINGKUNGAN HIDUP



Gambar 1.1 Bagan Organisasi Bappeda Kota Semarang



2. PELAYANAN Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Bappeda Kota Semarang merupakan Badan Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan. Dengan demikian, Bappeda Kota Semarang memiliki kewajiban dalam melaksanakan kinerja pelayanan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan. Realisasi dari kinerja pelayanan tersebut diantaranya terlihat dari pencapaian target kinerja yang tercantum dalam dokumen perencanaan Bappeda Kota Semarang. Pada dokumen Renstra Bappeda Kota Semarang Tahun 2010-2015 telah ditetapkan sejumlah sasaran pelayanan Bappeda di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan beserta target indikator kinerjanya, dimana pencapaiannya dapat dilihat pada tabel berikut :



Tabel 2.1 Pencapaian Kinerja Pelayanan Bappeda Kota Semarang Tahun 2011-2015



NO



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat Daearah



1



2



1



Sasaran: Tersedianya Dokumen Perencanaan Pembanguna n RPJPD, RPJMD, dan RKPD sebagai bahan acuan bagi stakeholder pembanguna n Pemerintah Kota Semarang Tersusunnya RPJPD Tersusunnya RPJMD Tersusunnya RKPD  



Target NSPK



Target SPM



3



target indikato r kinerja lainnya



4



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



6



7



8



9



10



11



12



13



14



5



Rasio Capaian



2015



2011



2012



2013



2014



2015



15



16



17



18



19



20



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



NO



1



2



3



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat 2 Sasaran : Terciptanya peran serta dan partisipasi masyarakat terhadap proses kesinambung an perencanaan pembanguna n Terciptanya Sarana Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Kota   Sasaran : Terciptanya tata ruang wilayah yang teratur mengacu pada kebijakan & aturan yang berlaku



Target NSPK



Target SPM



3



4



target indikato r kinerja lainnya 5



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



6



7



8



9



10



11



12



13



14



Rasio Capaian 2015



2011



2012



2013



2014



2015



15



16



17



18



19



20



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



0%



100%



100%



100%



100%



0%



100%



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



NO



1



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat 2 Kajian tentang tata ruang wilayah



4



5



Target NSPK



Target SPM



3



4



target indikato r kinerja lainnya 5



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



2011



2012



2013



2014



2015



6



7



8



9



10



2011



2012



2013



2014



11



12



13



14



Rasio Capaian 2015



2011



2012



2013



2014



2015



15



16



17



18



19



20



 



 



 



1 doku men



 



 



 



 



1 doku men



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



  Sasaran : Terciptanya arah pengembang an kota menuju percepatan pembanguna n Kota Semarang Kajian tentang permasalahan kota besar



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



1 kegiat an



100%



100%



100%



100%



100%



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



   



   



   



  3 doku



  2 doku



  3 doku



  2 doku



  1 doku



  3 doku



  2 doku



  3 doku



  2 doku



  1 doku



  100%



  100%



  100%



  100%



  100%



Sasaran : Terkoordina sinya perencanaan prasarana infrastruktur wilayah Kota Semarang Kajian Bidang Infrastruktur



NO



1



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat 2



Target NSPK



Target SPM



3



4



target indikato r kinerja lainnya 5



dan Lingk Hidup



6



7



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



Rasio Capaian



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



2015



6



7



8



9



10



11



12



13



14



15



16



17



18



19



20



men



men



men



men



men



men



men



men



men



men



  Tersedianya kajian-kajian dan penelitian sebagai bahan perumusan kebijakan perencanaan pembanguna n di berbagai bidang; Kajian bidang Ekonomi Kajian bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



  Kualitas kebijakan perencanaan berbasis litbang yg semakin meningkat



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



NO



1



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat 2 Peningkatan Kuantitas Litbang



8



9



Target NSPK



Target SPM



3



4



target indikato r kinerja lainnya 5



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



6



7



8



9



10



11



12



13



14



10 kajian



10 kajian



10 kajian



10 kajian



9 kajian



5 kajian



4 kajian



Rasio Capaian 2015



2011



2012



2013



2014



2015



15



16



17



18



19



20



5 kajian



4 kajian



 



 



 



10 kajian



90%



50%



40%



50%



40%



  Semakin berkembang nya jejaring / network mengenai penelitian & pengembang an Pengembanga n Program Litbang dengan lembaga Penelitian



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



1 kegiat an



 



 



 



 



1 kegiat an



 



 



 



 



100%



 



 



 



 



  Ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas pengelola data dan informasi perencanaan pembanguna n daerah;



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



NO



1



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat 2 Peningkatan kualitas informasi data



10



11



Target NSPK



Target SPM



3



4



target indikato r kinerja lainnya 5



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



6



7



8



9



10



11



12



13



14



Rasio Capaian 2015



2011



2012



2013



2014



2015



15



16



17



18



19



20



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



  Tersedianya data dan informasi pelaksanaan pembanguna n secara periodik; Ketersediaan fasilitas informasi untuk perencanaan pembangunan



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



80,00 %



82,50 %



82,50 %



90,00 %



95,00 %



80,00 %



82,50 %



82,50 %



90,00 %



95,00 %



  Terciptanya koordinasi internal antar bagian yang semakin solid sehingga mampu menunjang kinerja;



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



Tersedianya sarana adm &



NO



1



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat 2



Target NSPK



Target SPM



3



4



target indikato r kinerja lainnya 5



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



6



7



8



9



10



11



12



13



14



Rasio Capaian 2015



2011



2012



2013



2014



2015



15



16



17



18



19



20



sarana prasarana perkantoran sbg penunjang kinerja



12



13



  Meningkatny a kualitas SDM perencana pembanguna n melalui pendidikan formal dan teknis fungsional; Peningkatan kualitas aparatur perencana



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



  Meningkatny a efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan di Bappeda



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



100%



Tersusunnya Laporan



NO



1



Indikator Kinerja Sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat 2



Target NSPK



Target SPM



3



Pertanggungja waban yang berkaitan dg keuangan secara efisien dan efektif



Sumber BAPPEDA Semarang



4



target indikato r kinerja lainnya 5



Target Renstra Perangkat Daera



Realisasi Renstra Perangkat Daerah



2011



2012



2013



2014



2015



2011



2012



2013



2014



6



7



8



9



10



11



12



13



14



Rasio Capaian 2015



2011



2012



2013



2014



2015



15



16



17



18



19



20



Disamping realisasi kinerja pelayanan sebagaimana ditetapkan pada dokumen Renstra, realisasi kinerja pelayanan Bappeda dalam pelaksanaan fungsinya di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan juga dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu sebagaimana tersaji pada tabel-tabel dan diagram berikut. Tabel 2.2 Ketersediaan Dokumen Perencanaan Bappeda Kota Semarang Tahun 2011-20117 N O 1



URAIAN



2011



Tersediany 2 a Dokumen dokume RPJPD dan n RPJMD yang ditetapkan dengan PERDA secara tepat waktu 2 Tersediany 2 a dokumen dokume RKPD n yang telah ditetapkan dengan Perkada tepat waktu Sumber BAPPEDA Semarang



2012



2013



2 dokume n



2 dokume n



TAHUN 2014 2015 2 2 dokume dokume n n



2 dokume n



2 dokume n



2 dokume n



2 dokume n



2016



2017



2 dokume n



2 dokume n



3 dokume n



3 dokume n



Dalam pelaksanaan fungsi Bappeda Kota Semarang di bidang perencanaan, ketersediaan dokumen perencanaan pembangunan serta dokumen perencanaan teknis strategis merupakan kinerja yang harus dilaksanakan. Dalam kurun waktu tahun 20112017 telah tersedia dokumen pembangunan jangka panjang, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025. Selain itu juga tersedia dokumen pembangunan jangka menengah, dimana dalam kurun waktu tahun 2011-2015 menggunakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2010-2015, sedangkan pada perubahan tahun 29



2016 menggunakan dokumen RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021, dan selanjutnya pada perubahan tahun 2017 menggunakan dokumen Perubahan RPJMD Kota Semarang Tahun 2016-2021. Untuk dokumen perencanaan tahunan, yaitu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), setiap tahun disusun 2 dokumen RKPD, yaitu dokumen RKPD Tahun n+1 dan dokumen Perubahan RKPD Tahun n. Namun pada tahun 2016 disusun 3 dokumen RKPD dikarenakan dokumen RKPD Tahun 2017 yang telah disusun perlu disesuaikan dengan dokumen RPJMD Tahun 2016-2021, sehingga kemudian disusun dokumen Perubahan RKPD Tahun 2017. Demikian pula pada tahun 2017 disusun 3 dokumen RKPD dikarenakan dokumen RKPD Tahun 2018 yang telah disusun perlu disesuaikan dengan dokumen Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021, sehingga kemudian disusun dokumen Perubahan RKPD Tahun 2018. Selain dari aspek ketersediaan dokumen perencanaan, aspek lain yang perlu diperhatikan dalam menggambarkan kinerja pelayanan Bappeda di bidang perencanaan adalah kesesuaian program, yaitu sebagai bentuk konsistensi perencanaan, sebagaimana tersaji pada tabel dan diagram berikut. Tabel 2.3 Kesesuaian Program antara RPJMD dengan RKPD serta antara RKPD dengan APBD Kota Semarang Tahun 2011 - 2017 N O



URAIAN



TAHUN 2011 2012 2013 2014 2015 1 Kesesuaian Program 81,48% 87,77% 88,51% 92,05% 89,69 di RPJMD dengan Program di RKPD tahunan 2 Kesesuaian Program 100% 100% 100% 100% 100% di RKPD tahunan dengan Program APBD Tahunan Sumber BAPPEDA Semarang



2016 2017 99,63% 100%



100%



100%



Selama tahun 2011-2017 telah terdapat kesesuaian program antara RKPD dengan APBD. Sedangkan untuk kesesuaian program antara RPJMD dengan RKPD terus menunjukkan tren yang relatif meningkat, hingga dapat mencapai 100,00 % pada tahun 2017 sebagaimana tersaji pada diagram berikut.



30



% Keseuaian RKPD dengan RPJMD 81.48



87.77



88.51



2011



2012



2013



92.05



89.69



2014



2015



99.63



100



2016



2017



SumbeR : BAPPEDA Semarang



Gambar 2.1 Kesesuaian Program antara RKPD dan RPJMD Kota Semarang Tahun 2011-2017 Dari data-data tersebut di atas, dapat terlihat bahwa realisasi kesesuaian program sudah cukup tinggi, bahkan sudah mencapai hasil yang optimal di tahun 2017. Kedepan konsistensi perencanaan ini harus terus dipertahankan sebagai perwujudan dari perencanaan yang ideal Selanjutnya kinerja pelayanan Bappeda di bidang perencanaan juga dapat dilihat dari upaya mengakomodir usulan Musrenbang dalam dokumen perencanaan, dalam hal ini dokumen RKPD, sebagai bentuk penerapan perencanaan partisipatif, yaitu sebagaimana tersaji pada tabel dan diagram berikut.



31



Tabel 2.4 Persentase Usulan Musrenbang yang Diakomodir dalam RKPD Kota Semarang Tahun 2014-1018 NO



URAIAN



2014 1 Jumlah Usulan 7.616 usulan 2 Usulan Yang 1.364 Terakomodi usulan 3 Persentase Usulan 17,91% Yang Terakomodir Sumber BAPPEDA Semarang



TAHUN RKPD 2015 2016 2017 3.448 5.985 4.895 usulan usulan usulan 3.142 4.113 3.447 usulan usulan usulan 91,13% 68,72% 70,42%



2018 4567 usulan 3.390 usulan 74,23%



Persentase Usulan Yang Terakomodir 91.13 68.72



70.42



2016



2017



74.23



17.91



2014



2015



2018



Sumber BAPPEDA Semarang Gambar 2.2 Persentase Usulan Musrenbang Yang Diakomodir Dalam RKPD Kota Semarang Tahun 2014-2018 Data di atas menunjukkan bahwa persentase usulan Musrenbang yang terakomodir dalam RKPD bersifat fluktuatif. Persentase usulan Musrenbang yang terakomodir sempat meningkat tajam pada RKPD tahun 2015 (pelaksanaan Musrenbang Tahun 2014), namun kemudian menurun pada RKPD Tahun 2016 (pelaksanaan Musrenbang Tahun 2015), dan kembali mengalami peningkatan pada RKPD Tahun 2017 dan RKPD Tahun 2018 (pelaksanaan Musrenbang Tahun 2016 dan tahun 2017). 32



Selanjutnya persentase usulan Musrenbang yang terakomodir dalam RKPD ini perlu terus diupayakan peningkatannya. Dalam mengakomodir usulan Musrenbang juga perlu diperhatikan keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan Musrenbang, dimana hal ini terkait dengan upaya mewujudkan perencanaan yang responsif gender. Diantaranya adalah keterlibatan berbagai organisasi / lembaga terkait pengarusutamaan gender, serta keterlibatan peserta perempuan dalam Musrenbang. Dalam pelaksanaan Musrenbang pada tahun 2017 (penyusunan RKPD Tahun 2018), persentase jumlah peserta perempuan adalah sebesar 22,97 %, dan persentase jumlah peserta laki-laki sebesar 77,03 %. Adapun dalam pelaksanaan Musrenbang pada tahun 2018 (penyusunan RKPD Tahun 2019), persentase jumlah peserta perempuan mengalami peningkatan yaitu menjadi sebesar 25,50 %, dan persentase jumlah peserta laki-laki sebesar 74,50 %. Disamping realisasi kinerja pelayanan Bappeda Kota Semarang dalam bidang perencanaan sebagaimana telah dijelaskan di atas, perlu juga diperhatikan realisasi kinerja pelayanan Bappeda di bidang penelitian dan pengembangan, yaitu sebagaimana tersaji pada tabel-tabel berikut. Tabel 2.5 Jumlah Penelitian Yang Dilaksanakan Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Kota Semarang Tahun 2011 - 2017 N O 1



URAIAN 2011 9 penelitia n



2012 5 penelitia n



Jumlah Penelitian yang dilaksanaka n oleh Bidang Litbang Bappeda Sumber BAPPEDA Semarang



2013 4 penelitia n



TAHUN 2014 5 penelitia n



2015 4 penelitia n



2016 5 penelitia n



2017 5 penelitia n



Dalam kurun waktu tahun 2011-2017 jumlah penelitian dan pengembangan yang dilakukan belum sebanding dengan meningkatnya perkembangan Kota Semarang sebagai kota metropolitan yang sangat kompleks permasalahannya. Sehingga kedepan perlu dilakukan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas serta pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan tersebut, dimana nantinya diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Semarang hingga ke akar permasalahannya. 33



Selanjutnya, selain realisasi dari target pelayanan Bappeda yang terkait langsung dengan fungsinya di bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, juga perlu dicermati realisasi dari indikator kinerja daerah yang bersifat makro, dimana hal ini berkaitan dengan kedudukan Bappeda sebagai koordinator perencanaan dalam pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah, yaitu sebagaimana tersaji pada tabel berikut.



34



Tabel 2.6 Realisasi Indikator Kinerja Daerah Kota Semarang Tahun 2011-2017 N O 1



2 3 4



Indikator Kinerja Makro Daerah 2   ASPEK KESEJAHTERAA N RAKYAT Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Laju Pertumbuhan Penduduk Laju Pertumbuhan Ekonomi Laju Inflasi Indeks Gini



5



Kontribusi % Kategori-Kategori yang Terkait



 



 



  1



Satuan



2011 4



3



2012 5



Tahun 2014 7



2013 6



2015 8



2016 9



2017 10



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



%



1,11



0,96



0,83



0,81



0,65



0,47



0,29



%



6,58



5,97



6,25



6,31



5,8



5,69



5,64



% poin



7,87 0,3545



4,85 0,3518



8,19 0,3514



8,53 0,3807



2,56 0,33



2,32 0,33



3,64 0,33



 



 



 



 



30,63



30,87



31,8 35



N O 1



 



Indikator Kinerja Makro Daerah 2 dengan perdagangan dan jasa terhadap PDRB Kontribusi Kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB Fokus Kesejahteraan Sosial Indeks Pembangunan Manusia (IPM) a. Pengeluaran Perkapita disesuaikan b. Angka Harapan Hidup c. Rata-ratat Lama Sekolah



 



d. Harapan Lama Tahun



6



 



7



   



Satuan



2011 4



3



2012 5



Tahun 2014 7



2013 6



2015 8



2016 9



2017 10



%



25,49



26,7



27,15



27,24



28,05



27,46



27,55



 



 



 



 



 



 



 



 



poin



77,58



78,04



78,68



79,24



80,23



81,19



82,01



PPP-Ribu (Rp)



12.271



12.488



12.714



12.802



13.589



13.909



14.334



Tahun



77,17



77,18



77,18



77,18



77,2



77,21



77,21



Tahun



9,8



9,92



10,06



10,19



10,2



10,49



10,5



13,26



13,37



13,66



13,97



14,33



14,7



15,2 36



N O 1 8



9 10 11 12



Indikator Kinerja Makro Daerah 2 Sekolah Angka Kemiskinan Tingkat Pengangguran Terbuka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Indeks Kepuasan Masyarakat



Satuan 3



2013 6



2015 8



2016 9



2017 10



5,68



5,13



5,25



5,04



4,97



4,85



4,62



%



7,65



6,01



6,02



7,76



5,77



5,48



6,61



%



69,24



67,84



67,1



68,43



66,96



67,8



69,87



Angka Indeks  



 



 



 



75,64



78



83,25



Opini/ Predikat



WDP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



WTP



%



99,95



99,91



99,96



99,97



99,96



99,92



99,96



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



78.892,91



85.828,01



91.737,61



  1



PDRB per Kapita Ribu (RP)



 



2012 5



%



Opini BPK Penduduk yang Berusia >15 Tahun Melek Huruf (tidak buta aksara)   ASPEK DAYA SAING Kemampuan Ekonomi Daerah



13  



2011 4



Tahun 2014 7



37



N O 1



2



Indikator Kinerja Makro Daerah 2 Berlaku



Satuan



2011 4



2012 5



2013 6



893.742.49 0



1.010.830.65 8



1.026.710.67 0



 



 



39,29



39,65



3 USS



Nilai Ekspor Sumber Daya     Manusia Rasio Ketergantunagn % 3 Penduduk Sumber BAPPEDA Semarang



Tahun 2014 7



2015 8



2016 9



2017 10



1.168.710.18 2



1.155.342.96 7



1.218.036.90 1



1.826.171.39 3



 



 



 



 



 



39,72



39,77



39,8



39,77



38,33



38



Pada Aspek Kesejahteraan Masyarakat dengan Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi, dalam kurun waktu tahun 2011-2017 sebagian besar indicator menunjukkan realisasi yang fluktuatif. Untuk indikator Laju Pertumbuhan Penduduk, Kontribusi Kategori-kategori yang Terkait dengan Perdagangan dan Jasa terhadap PDRB, Kontribusi Kategori Industri Pengolahan terhadap PDRB, serta Indeks Gini menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Namun untuk indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Laju Inflasi menunjukkan kondisi yang kurang baik pada tahun 2017. Masih pada Aspek Kesejahteraan Masyarakat dengan Fokus Kesejahteraan Sosial, indikator Indeks Pembangunan Manusia dan Indeks Kepuasan Masyarakat terus menunjukkan peningkatan. Untuk indikator Angka Kemiskinan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja serta Opini BPK, meskipun memiliki realisasi yang fluktuatif tapi menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Namun untuk indikator Tingkat Pengangguran Terbuka serta Penduduk yang Berusia > 15 Tahun Melek Huruf menunjukkan kondisi yang kurang baik pada tahun 2017. Adapun pada Aspek Daya Saing dengan Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah, baik indikator PDRB per Kapita Berlaku maupun Nilai Ekspor terus menunjukkan peningkatan. Begitu pula pada Fokus Sumber Daya Manusia, yaitu indikator Rasio Ketergantungan Penduduk menunjukan kondisi yang membaik di tahun 2017. 3. Tujuan dan Sasaran Sebagai salah satu komponen dari perencanaan strategis, tujuan dan sasaran pembangunan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Semarang ditetapkan dengan mengacu pada pernyataan visi daan misi RPJMD sebagai gambaran tentang kontribusi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Semarang sebagai salah satu Perangkat Daerah membatu Walikota dalam mencapai visi dan misi ke 2 yaitu “Mewujudkan Pemerintahan yang Semakin Handal untuk Meningkatkan Pelayanan Publik”. Adapun Tujuan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Semarang untuk periode 2016-2021: “Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berkualitas dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Kota Semarang” Dengan indikator “Persentase capaian indicator tujuan pembangunan pada RPJMD Kota Semarang”.



39



Sedangkan Sasaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Semarang adalah “Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berkualitas didukung Penelitian dan Pengembangan” Dengan Indikator sebagai berikut : a. Persentase capaian indikator sasaran pembangunan pada RPJMD Kota Semarang b. Persentase kesesuaian muatan antar dokumen perencanaan dan dengan dokumen pelaksanaan antar waktu c. Persentase hasil kajian penelitian yang dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan daerah



40



BAB III LESSON LEARNT



A. ASPEK KEPEMIMPINAN Hasil Identifikasi best practice Kegiatan sebagai Implementasi Program (lesson learnt dari best practice) berupa Produk, Jasa, Administrasi, Nilai-nilai: Dari pemaparan program kegiatan yang ada di Bappeda Kota Semarang dapat diidentifikasi best practice sebagai berikut : a. Produk 1) Kampung Tematik (Kampung Siaga Candi Hebat) 2) Urban Farming b. Jasa 1) IJus Melon (Ijin Usaha Mikro Melalui On-Line) 2) Kredit Wibawa (Wirausaha Bangkit Jadi Jawara) 3) SAN PIISAN (Sayangi, Dampingi Ibu dan Anak Kota Semarang) c. Administrasi 1) Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) 2) Pengelolaan Keuangan Daerah WTP d. Nilai-nilai 1) Kepemimpinan Tranformasional dan Leadership 2) Meningkatkan Standar Kinerja Pelayanan 3) Menjalin Komunikasi Efektif Penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Semarang a. Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, b. Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional Tahun 2020 dan Tahun 2021, c. Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 d. Indonesia Healthcare Innovation Awards V 2021 e. Indonesia Awards 2021 Public Health Care 2021 f. RSUD KRMT Wongsonegoro Kategori Best Service Exellence 2021- Seven Media Asia g. Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 atas inovasi SAyaNgi damping Ibu anak kota SemarANg (SANPIISAN) 41



h. Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021 i. Pembina Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” Tahun 2021 j. Pelayanan Publik Terbaik Kategori “A” Prima k. Rating Kota Cerdas Indonesia Dan Rating Transformasi Digital Indonesia 2021 l. Piagam Penghargaan Smart City Tahun 2021 m. Anugerah Parahita Ekapraya B. Best Practice Yang Dapat Diadopsi dan Diadaptasi Sesuai Dengan Aksi Perubahan (berupa Produk, Jasa, Administrasi, Nilai-nilai): Dari beberapa best practice yang disampaikan oleh narasumber, kelompok kami menarik kesimpulan best practice yang dapat diadopsi dan diadaptasi sebagai berikut : 1.



Administrasi a.



Penghargaann Pembangunan Daerah (PPD) Kota Semarang meraih penghargaan PPD sebanyak 3 kali pada tahun 2019, 2020 dan 2021 sehingga dapat diadopsi upaya-upaya yang dilakukan sehingga dapat meraih penghargaan tersebut. Upaya-upaya tersebut antara lain : 1) Menyusun dokumen perencanaan yang informatif 2) Menyajikan inovasi-inovasi daerah 3) Pemaparan yang menarik dan informatif.



b.



Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Semarang meraih pengahragaan atas laporan pengelolaan keuangan daerah WTP sudah lima kali berturut-turut mulai Tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.



2.



Nilai-nilai a.



Kepemimpinan



Tranformasional



dan



Leadership



yang



kuat



untuk



meningkatkan kualitas pelayanan publik. Leadership yang kuat sangat diperlukan dalam melakukan aksi perubahan. Kepemimpinan akan menjadi perilaku panutan dalam melaksanakan Program Inovasi di lapangan.



42



b.



Meningkatkan Standar Kinerja Pelayanan. Goal dari semua program adalah meningkatkan kinerja, dalam Aksi Perubahan yang kami susun tujuan akhirnya yaitu adanya standar pembiayaan pembangunan



c.



Menjalin Komunikasi Efektif dengan para Stakeholders untuk jejaring kerja dalam bentuk kolaborasi dalam perencanaan pembangunan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi serta komunikasi efektif dengan stake holder terkait, sangat diperlukan sehingga program dapat berjalan lancar dan berkesinambungan



C. ASPEK PENGELOLAAN INTERNAL ORGANISASI Pengelolalaan internal organisasi di BAPPEDA kota semarang sangat bagus yang bisa diadopsi di BAPPELITBANGDA Kota Madiun. Di BAPPEDA Kota Semarang pengelolaan organisasinya ada satu bidang yang merupakan bidang utama yang disupport oleh bidang bidang lainnya sehingga kinerja organisasi BAPPEDA sangat efektif dan efisien yang pada akhirnya akan meningkatkan tata Kelola pemerintahan



Gambar 3.1 Peta Strategis Kinerja Organisasi BAPPEDA Kota Semarang



43



D. ASPEK PELAYANAN PUBLIK Berkaitan dengan pelayanan publik Kota Semarang sudah melaksanakan semua pelayanan baik yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan implementasi pelayanan pada urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, maupun pelayana lainnya secara efektif dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan dalam hal pelayanan begitu juga dalam hal inovasi daerah.



44



BAB IV PENUTUP



Inovasi yang menjadi produk pelayanan unggulan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Semarang sebagain besar sudah memenuhi indikator pada aspek best practise, dengan mempertimbangkan dimensi-dimensi yang menjadi landasan pada penulisan ini, diantaranya dimensi dampak yang mana dampak dari inovasi pelayanan sangat terasa dan nyata kepada masyarakat karena memang masyarakat telah mampu merasakan dari dampak saat mengimplementasikan inovasi ini. Saat ini masyarakat masih terus membutuhkan inovasi-inovasi lain terkait pelayanan langsung kepada masyarakat yang menyasar pada pelayanan dasar dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Pemilihan Kota Semarang sebagai locus studi lapangan dapat memberikan inspirasi, yang bisa diadopsi/diadaptasi di Kota Madiun. Dari pendekatan kepemimpinan, pengorganisasian internal maupun pelayanan public yang dilaksanakan di Kota Semarang menunjukkan kinerja diatsa rata-rata Kabupaten/Kota di Indonesia, terutama di dalam program inovasi daerah, sebagaimana tema yang dipilih dalam pelaksanaan studi lapangan ini. Adapun



pelaksanaan



studi



lapangan



ini



menghasilkan



ketercapaian



dan



rekomendasi/tindak lanjut sebagaimana berikut : A. Ketercapaian Studi Lapangan Dengan keterbatasan pelaksanaan studi lapangan yang diakibatkan pandemic covid 19 yang belum sepenuhnya hilang dan melandai, maka kegiatan benchmarking dilakukan melalui group diskusi sesuai dengan lokus masing-masing. Meskipun demikian hal tersebut tidak mengurangi ketercapaian target studi lapangan, mengingat komunikasi intensif dilaksanakan sebelum, pada saat dan setelah group diskusi. Berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dalam pelayanan public, e-government dalam koridor reformasi birokrasi dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta studi lapangan yang nantinya dapat diadopsi dan diadaptasikan di Kota Madiun.



45



B. Rekomendasi/Tindak Lanjut Hal-hal yang dapat ditindaklanjuti di Kota Madiun dalam upaya pengentasan kemiskinan yaitu : 1.



Untuk menterjemahkan komitmen pimpinan daerah dalam upaya inovasi daerah perlu dilakukan rencana inovasi sudah dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan, masuk ke dalam dokumen pelaksanaan pembangunan, sehingga akan memberikan rancangan kebijakan yang secara terstruktur dapat diterjemahkan dan ditindaklanjuti,



2.



Pelibatan stakeholder, privat, akademisi, perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan serta masyarakat luas dalam pembangunan utamanya upaya peningkatan inovasi daerah diwujudkan dengan terstruktur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi serta pelaporan (strategi inovasi daerah),



3.



Pemilihan tools yang tepat dalam hal ini sistem informasi yang bertumbuh sehingga mampu menjawab dinamisme tantangan dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat,



4.



Kebijakan untuk menggunakan produk lokal dalam pengelolaan anggaran belanja daerah ataupun budaya lokal dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan,



5.



Setiap Perangkat daerah dipacu untuk meningkatkan pelayanan public yang salah satu indikatornya dengan survey kepuasan masyarakat. Semarang, 16 Maret 2022



Tim Penyusun/Kelompok II : 1.



ELITA MARDIANI, SKM, M.Kes



2.



PAJAR WAHYU MARGONO, ST



3.



Dra. ARUM WIDIASTI



4.



ERNA PURWITASARI,S.Sos, MM



5.



SLAMEt HARIYADI, S.Pd



1. 2. 3. 4. 5.



46



6.



ASMIASRI, S.Sos, MM



6.



7.



YUSUF ASMADI, SH, MM



8.



DWI SETYA NUGROHO, ST



7. 8.



Mengetahui, Pembimbing Stula



SITTI SUNARSIH, S.Pd, M.Pd



47