Contoh Laporan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN INTERNAL AUDIT PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA



PT BURUNG BEBAS



ALAMAT KANTOR PUSAT : JALAN TEBET TIMUR DALAM VII NOMOR 7, KECAMATAN TEBET, JAKARTA SELATAN ALAMAT KANTOR SITE: JALAN SIMORANGKIR NOMOR 88, DESA LOBUHOLE, KABUPATEN TAPANULI UTARA, PROVINSI SUMATERA UTARA



PELAKSANAAN AUDIT : 22 DESEMBER – 26 DESEMBER 2020



1.



Latar Belakang Audit SMKP Minerba ini merupakan bagian dari penerapan Elemen SMKP Minerba sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 Lampiran IV serta Keputusan Dirjen Mineral dan Batubara Nomor 185.K/30/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan SMKP Minerba. Audit SMKP Minerba ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tingkat penerapan SMKP Minerba di PT Burung Bebas sejak periode 1 Januari 2019 sampai dengan periode 31 Desember 2019.



2.



Gambaran Umum Perusahaan Adapun gambaran umum PT Burung Bebas adalah sebagai berikut: 2.1. Domisili dan Legalitas PT Burung Bebas merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan dengan status Operasi Produksi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nomor: 1/I/IUP/PMA/2018 dengan luas 8.888 Ha, berlaku mulai 1 Januari 2018 hingga 1 Januari 2028. PT Burung Bebas memiliki Persetujuan Studi Kelayakan nomor 1/1/DJB/2019 tanggal 8



Januari



2019



dan



Persetujuan



Dokumen



Lingkungan



nomor



A-111.1/011/DPMPTSP/I.1-1/IL-AMDAL/12/2019 tanggal 8 Desember 2018, berakhir tahun 2028. Kode WIUP PT Burung Bebas adalah KW KTN 2019.011J/1111111. Lokasi penambangan ada di Desa Lobuhole, Kecamatan Lumbandapdap, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, dengan kantor site adalah Jalan Simorangkir nomor 8. Kantor pusat PT Burung Bebas berlokasi di Jalan Tebet Timur Dalam VII nomor 7, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.



2.2. Kegiatan Perusahaan PT Burung Bebas memiliki Izin Usaha Pertambangan tahap Operasi Produksi dengan komoditas batubara. Jenis Komoditas Tambang adalah Batubara dengan produk Thermal Coal dan Coking Coal. PT Burung Bebas memulai kegiatan konstruksinya yaitu kegiatan pembukaan lahan untuk pembangunan jalan angkut batubara serta pembangunan camp konstruksi pada tahun 2018 dengan PT Burung Liar sebagai kontraktor utama untuk pekerjaan konstruksi tersebut. Pada tahun 2019, PT Burung Bebas sudah masuk ke fase operasi dengan mulai dioperasikannya fasilitas pemurnian dan pengolahan dan kegiatan penambangan



serta



pengangkutan



batubara.



Adapun



kegiatan



penambangan PT Burung Bebas termasuk di dalamnya kegiatan pengupasan



batuan



penutup,



pengambilan



batubara,



pencucian,



pengangkutan, crushing dan pengapalan batubara, kegiatan penimbunan batuan penutup



dan



reklamasi



area



tambang. PT Burung Bebas



menggunakan metode tambang terbuka dan metode overburden removal berupa metode ripping dan blasting. Dalam



menjalankan



operasi



penambangannya selama tahun 2019, PT Burung Bebas menunjuk PT Sangkar Burung sebagai mitra kerja utama. Kapasitas produksi PT Burung Bebas sebesar 2.200.000 ton, dimana sepanjang tahun 2019, PT Burung Bebas telah melakukan kegiatan produksi sebanyak



888.888 Mt. PT Burung Bebas merealisasikan



overburden removal di Pit Celsi Island sejumlah 7.777.777 Bcm pada tahun 2019. Untuk menunjang kegiatan operasional tersebut, PT Burung Bebas menggunakan menggunakan peralatan utama dan penunjang kegiatan penambangan dengan ketentuan, yaitu parameter minimum kinerja peralatan PA>90%, MA>85%, UA>75% dan EU>65%, yang terdiri dari:



Tabel 1 Daftar Peralatan PT Burung Bebas No



Jenis Peralatan



KEGIATAN KONSTRUKSI 1 Dozer 2 Dozer 3 Dozer 4 Dozer 5 Dozer 6 Excavator 7 Excavator 8 Excavator Long Arm 9 Excavator Log Grapple 10 Rock Breaker 11 Excavator 12 Excavator 13 Excavator 14 Excavator 15 Pile Excavator 16 Compactor 17 Compactor 19 Grader 20 Grader 21 Baby Roller Compactor 22 Tamping Rammer 23 Batching Plant 24 Dump Truck 25 Articulated DT 26 Concrete Mixer Truck 27 Hydro Truck Hino 28 Water Truck 29 Backhoe Loader 30 Crane Rough Truck 31 Crane Rough Truck 32 Crane 50T 33 Mobile Crane 34 Mobile Crane 35 Mobile Crane 36 Mobile Crane 37 Fuel Truck 4x4 38 Fuel Truck 6x4 39 Fuel Truck 6x6 40 Service Truck 41 Fuel Skid 42 Lighting Plant/Tower



Tipe



Jumla h Unit



D5R D6R D8R D85SS 155 ZX48U-5A PC200 PC200 PC200 Soosan 125 ZX210 PC200 PC300 PC400 ZOOMLION 311D 825K 12FT 16FT Dynamic DTR 85 Batching Plant 20T A40G/F Hino FM260TI FM260 920 SR300 SR500L 50T 200T 80T 8T 10T AD240T 33 KL -



3 5 4 10 1 1 5 1 1 2 6 21 9 13 1 32 4 18 1 3 12 3 58 37 9 7 7 3 2 3 5 1 1 3 1 8 2 2 9 1 25



43 Generator Set 44 Air Compressor 45 Welding Machine 46 Water Pump 47 Fuel Tank 48 Manitou 49 Man Haul Bus 50 Light Vehicle 51 Ambulance 52 Light Vehicle 53 Lowboy 54 Trailer Truck 55 Trailer Truck 56 Trailer Truck 57 Prime Mover 58 Prime Mover 59 Prime Mover 60 Low Bed Trailer 61 Wheel Loader 62 966 Loader 63 Concrete Pump Truck 64 Concrete Lab 65 Concrete Vibrator 66 Bar Bending Machine 67 Bar Cutting Machine 68 Forklift 69 Forklift 70 Telehandler 71 Man Lift 72 Scaffolding Tube 73 Workshop Container 74 Sarana 4x4 KEGIATAN OPERASI PENAMBANGAN 1 Dozer 2 Dozer 3 Dozer 4 HD 5 Excavator 6 Excavator 7 Excavator 8 Excavator 9 Dump Truck 10 Dump Truck 11 Compactor 12 Motor Grader 13 Water Truck



4x4 4x4 4x4 4x2 80T 50T 40T 35T 80T 6x6 Scania 6x4 Hino 656D 10T 7T -



D85ESS-2 D375A-6R D155A-6 HD785-7 Liebher R9100 PC400L CSE-8 PC200-8 PC200-8 LA P410 – 8X4 P360 – 6x6 20 Ton GD825A-2 P410-8x4 WT30KL



61 12 11 5 15 1 17 116 5 2 3 1 4 2 8 1 2 1 4 1 2 1 10 3 1 1 1 5 4 1 12 30 2 1 1 3 1 3 5 1 7 3 1 1 1



14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26



Fuel Truck Fuel Skid Lowboy Anfo Truck Alat Bor Air compressor Welding Machine Welding Machine Wheel Loader Manhaul Genset Forklift Sarana 4x4



20KL 35 KL 60 Ton 7 ton Sandvik 5 inch XAHS37D BBLUE401 BBLUE500 WA500-3 30 seat PL100 FD50T-1



1 2 3 1 8 2 1 1 1 1 1 1 10



Saat ini jumlah tenaga kerja PT Burung Bebas adalah sebanyak 100 orang dimana 99 orang tenaga kerja nasional, sebagian besar adalah tenaga profesional lokal (Sumatera Utara dan Jakarta), sebagian yang lain merupakan tenaga kerja subkontraktor, dan tenaga kerja asing 1 orang warga negara Zimbabwe. Struktur Organisasi PT Burung Bebas adalah sebagai berikut.



Gambar 1 Struktur Organisasi PT Burung Bebas



2.3. Penerapan SMKP PT Burung Bebas telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara, sebagai bagian dari Sistem Integrasi Keselamatan, Operasional, Mutu, dan Organisasi (SIKOMO), sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, dalam rangka pengendalian risiko Keselamatan Pertambangan yang terdiri atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan dan Keselamatan Operasi Pertambangan. Penerapan SMKP Mineral dan Batubara dilakukan sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan



Pertambangan



Mineral



dan



Batubara,



Lampiran



IV



Keputusan Menteri ESDM nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Dengan terbitnya Keputusan



Direktur



Jenderal



Mineral



dan



Batubara



nomor



185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, PT Burung Bebas sedang dalam tahap menyesuaikan sistem yang sudah ada dengan perubahan peraturan tersebut. Ringkasan penerapan SMKP PT Burung Bebas untuk setiap elemen adalah sebagai berikut: 2.3.1 Elemen I ………………… 2.3.2 Elemen II ………………… 2.3.3 Elemen III ………………… 2.3.4 Elemen IV ………………… 2.3.5 Elemen V ………………… 2.3.6 Elemen VI ………………… 2.3.7 Elemen VII …………………



3.



Lingkup Audit Audit SMKP Minerba ini merupakan audit internal yang merupakan audit berkala dari periode sebelumnya untuk mendapatkan gambaran tingkat penerapan SMKP Minerba pada PT Burung Bebas. Audit SMKP Minerba ini dilaksanakan dengan mengambil sampel berdasarkan judgement auditor dari setiap proses kegiatan yang terdiri dari beberapa area kegiatan yang terdiri atas : 1. Area Kantor KTT PT Burung Bebas 2. Area Kantor Bagian Occupational Health and Safety (OHS Operation, System Compliance) 3. Area Kantor Bagian Human Capital 4. Area Kantor Procurement 5. Area Kantor General Affair 6. Area Kantor External Relation 7. Front Penambangan Pit Celsi Island PT Burung Bebas 8. Front Penambangan Pit Viavalen PT Burung Bebas 9. Jalan Tambang & Hauling PT Burung Bebas 10. Area Peledakan Pit Viavalen PT Burung Bebas 11. Area Disposal Isyana PT Burung Bebas 12. Gudang Bahan Peledak PT Burung Bebas 13. Workshop Plant PT Burung Bebas 14. Workshop Tyre PT Burung Bebas 15. Workshop PT Sangkar Burung 16. Warehouse PT Burung Bebas 17. Area Kantor Tim Tanggap Darurat 18. Tangki Penimbunan Bahan Bakar Cair Jetty 19. Fasilitas Pengolahan 20. Lokasi Pemasangan Tanda Batas 21. Stockpile Jetty 22. Area Reklamasi 23. Pelabuhan 24. Area Kantin & Dapur Katering PT Empat Sehat Lima Sempurna 25. Area Mess Pintumerah PT Burung Bebas 26. Area Klinik OSIS International



4.



Pelaksanaan Audit dan Tim Auditor Audit Internal SMKP Minerba di PT Burung Bebas dilakukan oleh Auditor Internal PT Burung Bebas yang dilaksanakan sejak tanggal 22 sampai dengan 26 Desember 2019, dengan tim auditor yang terdiri atas:



5.



Lead Auditor



:



Junaidi



Auditor



:



Galih Ditya Saecaria



Auditor



:



Septian Wisnu Santoko



Auditor



:



Dedy Rusman



Auditor



:



Novita Elvi Kristianawati



Auditor



:



Joko Tirto Yuwono



Pemandu



:



Lunamaya Simorangkir



Pengamat



:



Atta Halilintar



Tenaga Ahli



:



Warid Nurdiansyah



Ringkasan Laporan & Penilaian Audit 5.1 Hasil Audit Hasil Audit SMKP Minerba atau SMKP khusus pada Pengolahan dan/atau Pemurnian yang dilaksanakan terhadap PT Burung Bebas adalah



audit



internal sejak 22 Desember 2019 sampai dengan 26 Desember 2019, dengan memperoleh informasi sebagai berikut: 5.1.1 Informasi Praktek Terbaik Elemen I Elemen



I Kebijakan



Sub Elemen



I.3 Isi Kebijakan



Keterangan



PT Burung Bebas telah memiliki isi kebijakan yang terdapat visi, misi, dan tujuan, serta komitmen dalam melaksanakan Keselamatan Pertambangan, dan semua isi kebijakan Keselamatan Pertambangan telah diturunkan menjadi program kerja Keselamatan Pertambangan.



Elemen 2 Elemen Sub Elemen Keterangan



II Perencanaan II.5 Rencana Kerja dan Anggaran Keselamatan Pertambangan PT Burung Bebas telah melakukan penetapan rencana kerja anggaran dan biaya aspek Keselamatan Pertambangan yang mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal atas nama Menteri



Elemen 3 Elemen



III Organisasi & Personil



Sub Elemen



III.2.1 Penunjukan KTT untuk Perusahaan Pertambangan



Keterangan



KTT PT Burung Bebas telah mendapatkan pengesahan dari KaIT dan sertifikat KTT tersebut telah sesuai dengan kompetensi yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.



Elemen



III Organisasi & Personil



Sub Elemen



III.3 Penunjukan PJO untuk Perusahaan Jasa



Keterangan



Seluruh perusahaan jasa Pertambangan yang dipersyaratkan telah memiliki PJO yang mendapatkan pengesahan dari KTT dan seluruh PJO tersebut memenuhi kualifikasi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai kriteria peraturan perundangundangan



Elemen



III. Organisasi & Personil



Sub Elemen



III.11 Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Komunikasi Keselamatan Pertambangan



Keterangan



PT Burung Bebas sudah menetapkan mekanisme komunikasi Keselamatan Pertambangan sesuai dengan yang dipersyaratkan



Elemen



III. Organisasi & Personil



Sub Elemen Keterangan



III.12.1 Buku Tambang PT Burung Bebas telah mencatat larangan, perintah dan petunjuk Inspektur Tambang pada Buku Tambang dan menjalankannya serta telah menyampaikannya kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan kepentingannya.



Elemen



III. Organisasi & Personil



Sub Elemen



III.12.2 Buku Daftar Kecelakaan Tambang



Keterangan



PT Burung Bebas telah memiliki buku Daftar Kecelakaan Tambang dan mendaftarkan setiap kecelakaan tambang berakibat cidera ringan, berat dan mati.



Elemen



III. Organisasi & Personil



Sub Elemen



III.12.3 Pelaporan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan PT Burung Bebas telah melakukan pelaporan aspek Keselamatan Pertambangan sesuai dengan yang dipersyaratkan.



Keterangan Elemen Sub Elemen



Keterangan



III. Organisasi & Personil III.12.4 Dokumentasi Kejadian Berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan penyakit akibat kerja PT Burung Bebas telah melakukan dokumentasi Kejadian Berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan penyakit akibat kerja sesuai dengan yang dipersyaratkan. Dalam periode audit, tidak ditemukan kejadian Kejadian Berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan penyakit akibat kerja yang tercatat, sehingga laporannya nihil.



Elemen IV



Elemen



IV. Implementasi



Sub Elemen



IV.3.2 Pelayanan Kesehatan



Keterangan



PT Burung Bebas sudah memiliki kualifikasi klinik sesuai dengan tingkat keterisolasiran yang ditetapkan



Elemen



IV. Implementasi



Sub Elemen



IV.3.2 Pengelolaan Hygiene & Sanitasi



Keterangan Elemen Sub Elemen



Keterangan



PT Burung Bebas sudah menyediakan fasilitas untuk menunjang tercapainya higenitas dan melakukan pengelolaan sanitas untuk fasilitas pengelolaan sampah dan MCK (toilet, wastafel, kamar mandi), kebersihan lantai bangunan dan ruang ganti, dsb. IV. Implementasi IV.3.10 Diagnosis dan Pemeriksaan Penyakit Akibat Kerja PT Burung Bebas telah melakukan diagnosis dan pemeriksaan potensi PAK pekerja dari hasil rekaman data kesehatan kerja namun dalam periode audit tidak ada catatan terkait PAK dan dilaporkan nihil.



Elemen



IV. Implementasi



Sub Elemen



IV.6.1 Perancangan dan rekayasa



Keterangan



PT Burung Bebas telah menetapkan prosedur untuk perancangan dan rekayasa dan telah menerapkan dalam perancangan dan rekasaya SPIP.



Elemen



IV. Implementasi



Sub Elemen



Keterangan



IV.6.2 Tanggung jawab, pemantauan dan pelaporan perusahaan jasa pertambangan PT Burung Bebas telah menetapkan prosedur pengelolaan Perusahaan Jasa dan memastikan persyaratan kesesuaian dengan peraturan telah dilengkapi dan dilaporkan secara berkala



Elemen Sub Elemen



Keterangan



IV. Implementasi IV.11 Pelaksanaan keselamatan di luar pekerjaan (off the job safety) PT Burung Bebas telah melakukan kampanye off the job safety melalui berbagai media, brosur, email, banner, pertemuan, Group WA, kunjungan ke masyarakat sekitar tambang mengenai bahaya risiko keselamatan di luar area kerja. Contohnya kampanye terkait protokl pencegahan penularan Covid19 untuk keluarga dan pekerja saat cuti, kampanye keselamatan berkendara di jalan, tata cara pemadaman kebakaran di rumah, dll.



Elemen V Elemen



V. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



V.5.1 Buku Tambang



Keterangan



PT Burung Bebas telah melakukan evaluasi terhadap Buku Tambang dan mencatat dan menindaklanjuti larangan, perintah, petunjuk serta pemberitahuan dari IT dan KaiT.



Elemen



V. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



V.5.2 Buku Daftar Kecelakaan Tambang



Keterangan



PT Burung Bebas telah melakukan evaluasi terhadap Buku Daftar Kecelakaan Tambang dan mendaftarkan setiap kecelakaan berakibat cidera ringan, berat dan mati



Elemen



V. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



V.5.3 Pelaporan pengelolaan keselamatan pertambangan PT Burung Bebas telah melakukan evaluasi terhadap Pelaporan pengelolaan keselamatan pertambangan dan melaporkan seluruh laporan aspek keselamatan pertambangan ke KaIT sesuai format dan batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Keterangan



Elemen



V. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



V.5.4 Dokumentasi Kejadian Berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan penyakit akibat kerja



Keterangan



PT Burung Bebas telah melakukan evaluasi terhadap dokumentasi Kejadian Berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan penyakit akibat kerja sesuai dengan yang dipersyaratkan. Dalam periode audit, tidak ditemukan kejadian Kejadian Berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan penyakit akibat kerja yang tercatat, sehingga laporannya nihil.



Elemen



V. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



V.5.4 Dokumentasi dan Laporan pemenuhan Kompetensi serta Persyaratan Lainnya



Keterangan



PT Burung Bebas telah melakukan evaluasi terhadap Dokumentasi dan Laporan pemenuhan Kompetensi serta Persyaratan Lainnya.



Elemen



V. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



V.5.4 Audit Internal Penerapan SMKP Minerba



Keterangan



PT Burung Bebas telah melakukan Audit Internal Penerapan SMKP Minerba dan telah melaporkan laporan internal audit SMKP ke KaiT.



Elemen



V. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



V.5.4 Rencana Perbaikan dan Tindak Lanjut



Keterangan



PT Burung Bebas telah menetapkan Rencana Perbaikan dan Tindak Lanjut Audit Internal Penerapan SMKP Minerba dan telah menindaklanjuti seluruhnya.



Elemen VI Tidak ada kesesuaian



Elemen VII



Elemen Sub Elemen



Keterangan Elemen Sub Elemen



Keterangan



VII. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut VII.3 Keluaran dari Tinjauan Manajemen Keselamatan Pertambangan PT Burung Bebas telah menetapkan keluaran Tinjuan Manajemen Keselamatan Pertambangan mempertimbangkan kebijakan Keselamatan Pertambangan, kinerja Keselamatan Pertambangan, sumber daya, dan elemen-elemen lain SMKP Minerba. VII. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut VII.4 Pencatatan, Pendokumentasian, dan Pelaporan Hasil Tinjauan Manajemen PT Burung Bebas telah menetapkan keluaran Tinjuan Manajemen Keselamatan Pertambangan mempertimbangkan kebijakan Keselamatan Pertambangan, kinerja Keselamatan Pertambangan, sumber daya, dan elemen-elemen lain SMKP Minerba.



Elemen



VII. Pemantauan, Evaluasi Dan Tindak Lanjut



Sub Elemen



VII.5 Pelaksanaan Peningkatan Kinerja



Keterangan



PT Burung Bebas telah senantiasa melakukan peningkatan kinerja Keselamatan Pertambangan secara berkelanjutan, dalam hal meningkatkan kompetensi pengawas operasional dan teknis, tenaga teknis pertambangan, penyediaan SPIP yang sesuai dengan persyaratan K3, pembangunan fasilitas camp, workshop dan kantor yang sesuai memenuhi aspek K3 yang terbaru, dll



5.1.2 Ringkasan Temuan Ketidaksesuaian 



Kategori Kritikal tidak ada







Kategori Mayor Jumlah : 5 Uraian :



Deskripsi Ketidaksesuaian



No



Kategori



Tidak ditemukannya bukti hasil pengukuran safety maturity level pada SHE Departemen di Main Office 1



berdasarkan dengan dokumen tujuan, sasaran dan



Mayor



program terkait tingkat pencapaian kinerja keselamatan pertambangan Hal ini tidak sesuai dengan penerapan SMKP Sub Elemen II.1 Sub Elemen II.4 Penetapan Tujuan, Sasaran, dan Program Ditemukan Dokumen TSP belum di sahkan oleh Ketua Komite Keselamatan Pertambangan saat 2



pengecekan dokumen TSP tahun 2019 di Kantor



Mayor



OHS, temuan tersebut tidak sesuai dengan Ketentuan Penetapan TSP. Hal ini tidak sesuai dengan penerapan SMKP Sub Elemen II.4. Ditemukan struktur organisasi yang berdasarka hasil tinjauan dokumen di Kantor KTT belum memadai, 3



dimana belum terintegrasi antara site dengan head



Mayor



office. Hal ini tidak sesuai dengan penerapan SMKP Sub Elemen III.1. 4



.........................



Mayor



5



.........................



Mayor







Kategori Minor Jumlah : 57 Ketidaksesuaian Uraian :



Deskripsi Ketidaksesuaian



No



Kategori



Tidak ditemukannya data evaluasi terkait penyampaian kebijakan pada karyawan di MD saat 1



melakukan audit di main office PT. Pamapersada



Minor



Nusantara berdasarkan dari rekaman notulen maupun rekaman tinjauan . Hal ini tidak sesuai dengan penerapan SMKP Sub elemen I.4. Ditemukan



prosedur



dokumentasi



nomor



BB/MINE/08/000/STD yang disusun dan ditetapkan di site yang berdasarkan hasil tinjauan dokumen di Area 2



Main Office, SHE Departemen belum memadai



Minor



dimana tidak memuat alur proses yang menjelaskan tanggung



jawab



dan



akuntabilitas



pelaksanaan



proses. Hal ini tidak sesuai dengan penerapan SMKP Sub elemen VI.2



3



.........................



Minor



....



.........................



Minor



....



.........................



Minor



57



.........................



Minor



5.2 Tingkat Pencapaian Penerapan SMKP Minerba Selanjutnya, berdasarkan Pedoman Teknis SMKP sebagaimana dimaksud, maka tingkat Pencapaian Penerapan SMKP di



PT Burung Bebas adalah



74% (tujuh puluh empat persen).



6.



Lampiran – Lampiran 1. Formulir Kriteria Audit 2. Tindak Lanjut Hasil Audit (PICA) 3. Daftar Hadir Peserta Pertemuan Pembukaan Audit 4. Daftar Hadir Peserta Pertemuan Penutupan Audit 5. Respon Perusahaan Terhadap Pelaksanaan Audit 6. Hasil Audit Pemegang IUJP yang bekerja pada pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian, atau IPR



Desa Lobuhole, 31 Desember 2019 Dibuat Oleh, TIM INTERNAL AUDITOR PT BURUNG BEBAS : 1. Lead Auditor



: Junaidi



sign



2. Auditor



: Galih Ditya Saecaria



sign



3. Auditor



: Septian Wisnu Santoko



sign



4. Auditor



: Dedy Rusman



sign



5. Auditor



: Novita Elvi Kristianawati



sign



6. Auditor



: Joko Tirto Yuwono



sign



Diketahui Oleh, Kepala Teknik Tambang



: Intan Disinfektan Simorangkir



sign