9 0 11 MB
A. UJI LAIK FUNGSI TEKNIS JALAN
A.1.
UJI LAIK FUNGSI TEKNIS
GEOMETRIK JALAN
KOMPONEN KELAIKAN DIUJI A.1.1.POTONGAN MELINTANG JALAN A.1.1.1. LajurLalu-lintas
L (Laik)
Sakah – Blahbatuh (Gianyar) ( 18 + 000 s/d 21 + 030 ) REKOMENDASI
Pengukuran jalur lalu lintas adalah 7 m dari sisi luar marka tepi sebelah kiri sampai sisi luar marka tepi sebelah kanan. Persyaratan Teknis Jalan (Permen PU 19/2011 ttg PTJ) menetapkan lebar lajur paling kecil 3,50m diukur dari batas lajursisi luar markatepi jalan sampai marka tengah (center line). Melihat marka dan lebar yang ada, ruas jalan ini bertipe 1jalur 2lajur / arah yang memiliki lebar jalur lalin per lajur / arah 2x3,50m dengan LHR 16.993 smp/hari untuk penempatan marka garis menerus. Dengan demikian lebar jalur lalin memenuhi dan kemiringan melintang di lapangan sesuaiPTJ.
Halaman1dari23
A.1.1.2. Bahu
LS (Laik Bersyarat)
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan ada 2 (dua) tipe yaitu dengan perkerasan aspal lebarnya antara 0,30m – 0,50m dan ada juga dengan tipe bahu jalan yang bagian dalam dengan perkerasan aspal dan sebagian lagi masih dengan kerikil/aggrerat/tanah lebarnya ±1,3m. Hal ini tidak sesuai dengan PTJ yang mensyaratkan 2m, posisi bahu pada muka perkerasan jalan menerus dengan permukaan jalan dengan kemiringan melintang 3% bahu. Bagian-bagian tertentui sudah tertanam pohon. Rekomendasi : untuk keselamatan pengguna jalan perlu di pertimbangkan beberapa tempat yang rawan kecelakaan untuk peniadaan pohon perlu dikoordinasikan antara Dirjen BM, Pemda dan Kementerian LH.Dan Pemasangan rambu dilarang berhenti/parkir Bahu dengan tipe perkerasan aspal.
A.1.1.3. Median (pada jalan raya) A.1.1.4. SelokanSamping
Tipe bahu jalan yang bagian dalam dengan perkerasan aspal dan sebagian lagi masih dengan kerikil/aggrerat/tanah. Tidak Ada LS (Laik bersyarat)
Selokan samping kanan-kiri sebagian besar terletak dibawah trotoaryang lebarnya hanya 0,8m dan sebagian kecil berupa saluran terbuka dengan lebar ± 0,4m – 0,8m. Sesuai PTJ lebar selokan samping minimal 1m. Rekomendasi: air dari permukaan perkerasan harus mengalir melalui tali air dan masuk ke saluran sampingperlu adanya pemeliharaan dan perbaikan secara terus-menerus seperti pembersihan sampah/gulma.
Halaman2dari23
Saluran tertutup Saluran Saluran terbuka
Halaman3dari23
A.1.1.5. Ambang Pengaman A.1.1.6. Alat-alat Pengaman Lalu-lintas
Tidak Ada Rekomendasi : perlu dipasang warning light dan rambu batas kecepatan.di sebelah timur patung bayi (KM 18 + 000) dan di sebelah timur jembatan petanu (KM 20 + 000).
Dititik Awal Sakah-Blahbatuh, dari Arah Blahbatu akan Masuk Pulau(Patung Bayi) perlu Rambu Batas Kecepatan dikarenakan Tikungan kearah Denpasar,dimungkinkan kendaraan lewat dengan kecepatan tinggi.
Perlu Rambu Peringatan Masuk Jembatan.
A.1.2.
ALINEMEN HORIZONTAL Halaman4dari23
A.1.2.1. BagianLurus
LS
A.1.2.2. BagianTikungan
LS
Panjang bagian jalan yang lurus termasuk daerah datar, dengan jarak pandang yang sudah memenuhi ketentuan. Lingkungan di sekitar jalan yaitu berupa pemukiman dan komersial sehingga kendaraan roda 2 atau 4 langsung masuk ke jalan utama. Rekomendasi : perlu dipasang rambu batas kecepatan Radius tikungan, superelevasi dan jarak pandang belum memenuhi ketentuan
Rekomendasi : Perlu adanya patok pengarah A.1.2.3. Persimpangan sebidang
LS
Pada ruas ini terdapat 4 (empat) buah persimpangan yang mana beberapa lokasi jaraknya kurang dari 0,5km yang dipersyaratkan.
Halaman5dari23
A.1.2.4. Aksespersil
LS
Akses persil (jalan masuk) ada beberapa tidak sesuai. PTJ yang mensyaratkan minimal 0,5 km dan ada akses persil (Ruko/Tempat Tinggal/dll) langsung masuk ke jalan utama Akses persil langsung masuk ke jalan utama Akses persil (jalan masuk) ada beberapa tidak sesuai. PTJ Halaman6dari23
yang mensyaratkan minimal 0,5 km dan ada akses persil (Ruko/Tempat Tinggal/dll) langsung masuk ke jalan utama Rekomendasi : Agar dibuat rambu2 peringatan khusus pada lokasi rawan kecelakaan dan BM dan Pemda perlu menertibkan jalan masuk ke jalan utama. Akses Persil ke Jalan Jalan Utama
Halaman7dari23
Akses Persil dari RUMAH Langsung Ke Jalan Utama.
A.1.3. A.1.3.1. Bagianlurus
ALINEMEN VERTIKAL Laik Jarak pandang JPH dan JPM memenuhi syarat.
Halaman8dari23
A.1.3.2. Lajurpendakian
Tidak ada
A.1.3.3. Lengkungvertikal
Tidak ada
A.1.4.
-
KOORDINASI ALINEMEN HORIZONTAL DAN VERTIKAL
A.1.4.1. Posisi lengkung vertikal pada bagian yang lurus atau yang melengkung
Tidak ada
-
UJI LAIK FUNGSI TEKNIS
A.2.
STRUKTUR PERKERASAN JALAN
KOMPONEN DIUJI A.2.1. Jenis Perkerasan jalan
KELAIKAN*) L
Sakah – Blahbatuh (Gianyar)
REKOMENDASI Struktur perkerasan jalan berupa perkerasan aspal (dalam kondisi baik). Dengan demikian dikategorikan Laik.
Halaman9dari23
A.2.2. Kondisi Perkerasan Jalan
L
Kondisi IRI: < 4.00 Kondisi perkerasan masuk dalam kategori baik dengan indikasi tidak ada lubang / retak buaya / retak rambut Permukaan jalan rata tanpa ada perubahan bentuk. Tidak lunak dan tidak lengket demikian ruasjalan dikategorikan Laik A.2.3. Kekuatan Konstruksi Jalan
L
Secara visual ruas permukaan jalan rata dan tidak ada retak-retak di titik-titik tertentu. Rekomendasi: perlu konsistensi pemeliharaan jalan khususnya mengoptimalkan air menuju saluran samping termasuk pembersih sampah.
Halaman10dari23
UJI LAIK FUNGSI TEKNIS
A.3. KOMPONEN DIUJI A.3.1. Jembatan, Lintas Atas, Lintas Bawah.
STRUKTUR BANGUNAN PELENGKAP JALAN KELAIKAN*)
Sakah – Blahbatuh (Gianyar) ( 18 + 000 s/d 21 + 030 )
REKOMENDASI Lebar jembatan sama dengan jalur lalu lintas sebelum memasuki jembatan. Lebar trotoar pada jembatan adalah 0,5 meter, sesuai dengan ketentuan PTJ. Secara visual tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada jembatan seluruh bagian jembatan dalam kondisi baik. Rekomendasi: perlu secara periodic dilakukan pengecekan jembatan dan pembersihan (cat).
L
A.3.2. Ponton
Tidak ada
A.3.3. Gorong-gorong
Tidak ada
A.3.4. Tempat Parkir LS
Tidak ada tempat parkir untuk umum di luar badan jalan sepanjang ruas ini, , sehingga banyak parkir yang dilakukan di sisi kiri /kananjalur lalu lintas. Kondisi ini menurunkan kapasitas jalan, mengganggu kenyamanan, dan menurunkan keselamatan pemakai jalan.
Halaman11dari23
Direkomendasikan untuk tidak ada parkir disepanjang jalan dan diusahakan ditempat-tempat diluar badan jalan, antara lain membuat kantong-kantong parkir khususnya tempta – tempat komersil.
A.3.5. Konstruksi Tembok Penahan Tanah
L
Konstruksi Tembok Penahan Jalan dalam kondisi stabil dan aman terhadap guling dan geser. Aman terhadap runtuhan, jungkiran, gelinciran, rotasi/translasi, gerakan lateral dan aliran majemuk.
Halaman12dari23
A.3.6. Konstruksi SaluranTepi Jalan
A.4.
L Saluran samping dibawah Trotoar berbentuk trapesium dengan pasangan batukali dan Konstruksi saluran selokan samping yang terbuka terdiri dari pasangan / batu kali dan tanah (berbentuk segi empat) masih dalam kondisi baik . Rekomendasi : perlu adanya pemeliharaan dan pembersihan saluran
Sakah – Blahbatuh (Gianyar) ( 18 + UJI LAIK FUNGSI TEKNIS PEMANFAATAN BAGIAN-BAGIAN JALAN 000 s/d 21 + 030 )
KOMPONEN DIUJI A.4.1. Ruang Manfaat Jalan (Rumaja)
KELAIKAN*) LS
REKOMENDASI Rumaja dimanfaatkan untuk perkerasan jalan, saluran tepi jalan, trotoar, pelengkap jalan. Aspek-aspek keselamatan lalu lintas pada rumaja kurang maksimal terlihat dari kurang lebar fasilitas pejalan kaki seperti trotoar karena dipakai adanya pohon dan adanya PKL Rekomendasi: Penyelenggaraan jalan sebaiknya tidak hanya memprioritaskan pada pengguna kendaraan bermotor, melainkan memperhatikan pula untuk pengguna pejalan kaki.
Halaman13dari23
A.4.2. Ruang Milik Jalan (Rumija)
Tidak ditemukan patok rumija. PTJ mensyaratkan Rumija paling sedikit 25 m. Dari pengamatan yang ada 15 m itupun di ukur dari pagar persil ke pagar persil. LS
A.4.3. Ruang Pengawasan jalan (Ruwasja)
A.5.
LS
Rekomendasi :Perlu dilakukan sosialisasi untuk menegakkan aturan-aturan Rumija dan perlu adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah menegakkan peraturan tentang Rumija (seperti ijin IMB). PTJ mensyaratkan lebar Ruwasja paling sedikit 15 m. Dilapangan bervariasi (dilihat/diukur dari garis muka bangunan/garis sempadan bangunan) dan terhalang oleh bangunan yang dibuat disisi Rumaja. Rekomendasi: Agar batas minimum Ruwasja diwujudkan dengan bekerja sama dengan Pemda (BM sebagai inisiatornya), sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sakah – Blahbatuh (Gianyar) ( 18 + UJI LAIK FUNGSI TEKNIS PENYELENGGARAAN MANAJEMEN DAN 000 s/d 21 + 030 ) REKAYASA LALIN
KOMPONEN DIUJI
KELAIKAN*)
A.5.1. Marka LS
REKOMENDASI Ruas Jalan Sakah BlahBatuh. Marka yang terdapat pada ruas jalan ini adalah marka membujur, marka tepi, marka putus-putus dan marka lama dengan kondisi cukup baik. Ada beberapa marka yang catnya sudah memudar.
Halaman14dari23
Rekomendasi : perlu pengecatan ulang masih dibutuhkan zebra cross dilokasi pemukiman / tempat-tempat yang rawan kecelakaan
A.5.2. Rambu LS
Rambu-rambu yang ada saat ini masih minim dari ,jenis, ukuran, jumlah dan pemasangan rambu (terhalang pohon). Seperti rambu peringatan persimpangan, rambu peringatan tikungan, rambu dilarang parkir, rambu peringatan penyeberangan, rambu peringatan jembatan,sepereti :
Halaman15dari23
-
Rambu tanda larangan berhenti tepatnya di pasar blahbatuh. - Rambu tanjakan / turunan di lokasi jembatan blah batuh. Rekomendasi :Kekurangan rambu untuk dapat segera diadakan dan rambu-rambu agar disesuaikan dengan rekomendasi dirjen perhubungan darat.
A.5.3. Separator
Tidak Ada
A.5.4. PulauJalan L
- Lokasi awal ruas jalan sakah blahbatuh. - Simpang empat blahbatuh. Rekomendasi perlu pemeliharan secara terusmenerus.termasuk pengecatan.
Halaman16dari23
Lokasi awal ruas jalan sakah blahbatuh
Simpang empat blahbatuh.
Halaman17dari23
A.5.5. Trotoar LS
A.5.6. Alat Pemberi Isyarat Lalu-Lintas (APILL)
LS
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, trotoar sudah adadan beberapa lokasi ditanami pohon. Rekomendasi:perlu perbaikan dan penyesuaian trotoar sesuai dengan PTJ termasuk menghilangkan pemakaian trotoar sebagai tempat PKL dan sebagai tempat parkir.
Pada ruas jalan ini terdapat 2 APILL yaitu di KM 19 + 700 dan KM 21 + 030 yang berbasis pada daya listrik.Rekomendasi : perlu ada pergantian APILL yang baru dengan dilengkapi countdown, diharapkan untuk segera diperbaiki dengan berkoordinasi Dinas Perhubungan Prop. Bali.
Halaman18dari23
A.5.7. TempatPenyeberanga n LS
Zebra cross yang sudah ada warnanya mulai memudar dan ada beberapa tempat tidak ada zebra cross khususnya pada daerah yang sangat ramai./rawan kecelakaan. Rekomendasi : perlu penambahan Zebra Cross pada tempat-tempat tertentu terutama pabrik garmen dan Puskesmas Blahbatuh.dan perlu di cat ulang.
Halaman19dari23
A.6a.
UJI LAIK FUNGSI TEKNISPERLENGKAPAN JALAN YANG TERKAIT LANGSUNG DENGAN PENGGUNA JALAN
KOMPONEN DIUJI A.6a.1. Marka
KELAIKAN*) LS
A.6a.2. Rambu LS
A.6a.3. Separator A.6a.4. PulauJalan A.6a.5. Trotoar A.6a.6. Alat Pemberi Isyarat Lalu-Lintas (APILL) A.6a.7. Fasilitas Pendukung Lalulintas & Angkutanjalan.
A.6b.
REKOMENDASI Marka-marka yang ada di jalan termasuk zebra cross catnya sudah pudar. Rekomendasi Perlu di cat ulang (zebra cross). Terdapat beberapa ukuran daun rambu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis untuk jalan nasional yang seharusnya ukuran 75 cm. serta tinggi tiang seharusnya 2,1 meter diukur dari permukaan jalan sampai dengan daun rambu paling bawah. Terdapat beberapa rambu yang sudah rusak. Rekomendasi perlu pemotongan dahan-dahan yang menghalangi rambu.berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Tidak Ada LS LS LS
LS
Rekomendasi: perlu pengecatan ulang pada pulau jalan, Penambahan trotoar dan peninggian trotoar sesuai PTJ. Rekomendasi: APILL perlu penggantian dan penambahan countdown. Rekomendasi: Agar patok pengarah diperbanyak pada tikungan.
UJI LAIK FUNGSI TEKNIS PERLENGKAPAN JALAN YANG TIDAK TERKAIT LANGSUNG DGN PENGGUNA JALAN
KOMPONEN DIUJI A.6b.1. PatokPengarah
Sakah – Blahbatuh (Gianyar)
KELAIKAN*)
Sakah – Blahbatuh (Gianyar)
REKOMENDASI
LS
Halaman20dari23
Ada patok pengarah (delineator) perlu di cat ulang.
A.6b.2. Patok Kilometer
A.6b.3. Patok Hektometer
L
LS
Ada patok kilometer perlu di cat ulang.
Ada patok hectometer dan perlu direkomendasikan penggantian patok yang hilang.
Halaman21dari23
A.6b.4. PatokRuangMilikJala n (Rumija) A.6b.5. Patok Batas Seksi A.6b.6. PagarJalan
Tidak Ada
-
Tidak ada
Perlu dipasang pengaman jalan di km 19+200 awal jembatan sakah.
LS
A.6b.7. TempatIstirahat
Tidak Ada
A.6b.8. Fasilitas dan/atau Perlengkapan Keamanan bagi Pengguna Jalan
-
Lampu penerangan sudah terpasang pada ruas jalan ini, masih perlu penambahan.
LS
B. UJI LAIK FUNGSI ADMINISTRASI JALAN KELENGKAPAN DOKUMEN-DOKUMEN: SEGMEN JALAN
Segmen I
STATUS JALAN Ada, dokumen ada
KELAS JALAN Jalan adalah Kelas II, tetapi tida ada dokumen
KEPEMILIKA N TANAH RUMIJA Dalam Proses Penerbitan Sertipikat
Halaman22dari23
PENETAPAN PETUNJUK, PERINTAH, DAN LARANGAN Ada di dalam gambar rencana jalan. Perda –nya atau dokumen perintahnya
AMDAL
LEG JALA
Tidak Perlu
Sudah A
kelas jalan
Halaman23dari23
ada.