Contoh Proposal MB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



PENDAHULUAN



Latar Belakang Organisasi ekonomi perdesaan menjadi bagian penting sekaligus masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya diperlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola asset ekonomi strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan. Dalam konteks demikian, BUM Des pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang biasa dilakukan antara lain : Pengembangan kemampuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan asset ekonomi desa.







Mengintegrasikan produk-produk ekonomi perdesaan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar. 



Mewujudkan skala ekonomi kompetitif terhadap usaha ekonomi yang dikembangkan.







Menguatkan kelembagaan ekonomi desa.







Mengembangkan unsure pendukung seperti, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi. BUM Des merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteran ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUM Des juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.



Dasar Pemikiran Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Bab X dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pendirian, Pengurusan, pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Maksud dan Tujuan Sesuai dengan hal-hal yang telah diuraikan dalam pemaparan sebelumnya, penyusunan proposal ini dimaksudkan untuk menyampaikan sejumlah informasi yang dianggap perlu untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti perorangan, Badan Hukum dan instansi pemerintah baik tingkat Desa maupun tingkat jajaran selanjutnya yang memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan dan pemberdayaan ekonomi mayarakat menuju kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Peniangan. Tujuan dari penyusunan proposal ini adalah sebagai berikut : Mendukung penguatan kegiatan usaha masyarakat dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki potensi dibidang peningkatan usaha masyarakat. dan membina masyarakat dalam kegiatan usaha sehingga menjadi sumber penghasilan yang mampu menumbuhkan motivasi dan inovasi dalam dunia usaha.



ketahanan ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat melalui suatu wadah kegiatan yang positif dan produktif dalam Badan Usaha Milik Desa.



Rencana Kegiatan 1) Sasaran dan Target Kegiatan Sasaran kegiatan ini meliputi pengelolaan aset ekonomi dan potensi Desa, serta sentra kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Desa Ganjaran. Sedangkan target kegiatan di fokuskan kepada : Masyarakat produktif, seperti ibu rumah tangga, remaja serta individu dan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi. Masyarakat prasejahtera, yang mempunyai penghasilan tidak tetap.



2) Jenis Kegiatan Usaha Jenis kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh BUM Des “MR.JAS” meliputi : a) Unit Usaha Jasa keuangan. Unit usaha jasa ini yakni menyediakan jasa pembukaan tabungan, penyetoran tabungan, pembayaran, serta transfer, yang telah bekerja sama dengan Bank BNI sebagai mitra. Unit usaha ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakan Desa Peniangan yang jauh dari akses lembaga keuangan. b) Unit Usaha Perdagangan (Kios PARATANI). Kegiatan usaha perdagangan yang akan dilakukan adalah jual beli sarana produksi pertanian (saprotan) / Toko Pertanian berupa bibit, obat-obatan dan pupuk . Potensi usaha ini dapat dilihat jumlah luas lahan pertanian yang ada di sekitaran wilayah Desa Ganjaran seluas 368 Ha meliputi lahan kering dan sawah. Selain menjual sarana produksi pertanian , BUMDes juga akan memberikan pendampingan penyuluhan berkaitan dengan pertanian. RENCANA



ANGGARAN



DAN



BIAYA



KEGIATAN.



Penjelasan sederhana mengenai rencana anggaran dan biaya serta analisa usaha setiap kegiatan unit usaha di BUM Des MR.JAS “Kios PARATANI” Desa Ganjaran, meliputi: Usaha Perdagangan Kegiatan yang dilakukan adalah jual alat2 sarana pertanian / Toko Pertanian berupa bibit, obatobatan dan pupuk. Rincian kebutuhan usaha perdagangan "Kios PARATANI" adalah sebagai berikut: Modal kerja - Sewa tempat @ 1.000.000 x 1 tahun = Rp. 1.000.000 - Etalase @ 1.850.000 x 2 buah = Rp. 3.700.000 - Rak rangka besi @ 700.000 x 3 set = Rp. 2.100.000 - Komputer = Rp. 3.000.000



- Gaji karyawan @ 500.000 x 1 bulan = Rp. 500.000 - Meja @ 1 unit = Rp. 500.000 - Kursi Nopoli @ Rp. 165.000 x 5 buah. = Rp. 835.000 - Skat Kios + Desain Ruangan. = Rp.5.000.000 - Oprasional tahap awal @ 460.000 x 1 = Rp. 460.000 + Total Modal Kerja = Rp. 17.095.000.-



Modal usaha



Total modal usaha = Rp. 61.901.000 Total Modal kerja dan modal Usaha = Rp. 17.095.000 + Rp. 61.901.000 = Rp.78.996.000 Estimasi Laba kotor per Bulan Total Penjualan – Total Modal usaha : 65.595.000 – 61.901.000 = Rp. 3.694.000



Total keuntungan kotor per bulan : Rp. 3.695.000



Biaya-Biaya yang dikeluarkan per bulan - Penyusutan sewa : Rp. 150.000 - Penyusutan peralatan (etalase) : Rp. - Biaya operasional : Rp. 460.000



95.000.



Total biaya penyusutan dan oprasional : Rp. 705.000 Estimasi Laba Bersih per Bulan Estimasi laba Kotor – Biaya yang dikeluarkan : Rp. 3.695.000 – Rp.705.000 Estimasi Laba Bersih : Rp. 2.990.000 Estimasi keuntungan Pertahun = 2.990.000 x 12 : Rp. 35.880.000



Rasio keuntungan pertahun = Rp. 35.880.000 : Rp. 78.996.000 x 100% = 45,42%



PENUTUP



Sebuah harapan besar yang ingin dicapai melalui terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) MR.JAS (Makmur Rejeki Jaya Abadi Sentosa) Desa Ganjaran, serta dengan adanya potensi Desa dan dukungan berupa material maupun non material, dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pengurus BUMDesa dan masyarakat dalam kegiatan perekonomian di Desa Ganjaran.



Hal tersebut dapat terealisasi sesuai dengan rencana, tentunya atas motivasi dan bantuan baik dari instansi pemerintah terkait (pemerintahan Desa) maupun pihak-pihak lain yang peduli melalui program-program yang intensif dan berkelanjutan. Dimana program tersebut tidak hanya secara efektif melibatkan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) MR.JAS (Makmur Rejeki Jaya Abadi Sentosa) dalam pelaksanaannya, tetapi juga melibatkan peran aktif komponen masyarakat lain yang mempunyai kesamaan misi, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Desa Ganjaran.



BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDESA )



“NIAGA UTAMA” DESA PENIANGAN KEC MARGA SEKAMPUNG KAB LAMPUNG TIMUR



No : 01 / BUMDes-NU/2017 Lampiran : 1 (satu) berkas Hal : Permohonan Penyertaan Modal Usaha BUMDes



Kepada : Yth. Bapak Kepala Desa Peniangan Di PENIANGAN



Dengan hormat, Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan semoga kita selalu mendapat bimbingan dan Ridho-Nya, Amin. Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat serta mengurangi jumlah pengangguran terutama golongan keluarga prasejahtera di wilayah Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, maka kegiatan tersebut sangat membutuhkan peran aktif dan dukungan dari masyarakat serta pemerintah Desa Peniangan. Sehubungan dengan maksud tersebut, kami yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) “NIAGA UTAMA” Desa Peniangan Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, memohon kiranya Bapak Kepala Desa Peniangan Berkenan Memberikan penyertaan modal usaha untuk melancarkan kegiatan usaha yang kami upayakan agar dapat terealisasi sesuai dengan program yang direncanakan. Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Bapak Kepala Desa Peniangan dapat mengabulkan pengajuan penyertaan modal usaha ini. Atas perhatian, dukungan serta kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih. Peniangan, 24 Maret 2017 Direktur,



BUDI HARTONO



KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, atas segala karunia dan rahmatNya yang telah memberikan kelancaran serta kemudahan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Proposal permohonan penyertaan modal usaha BUM Des “NIAGA UTAMA” Proposal ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran umum tentang berbagai kegiatan serta rencana yang telah ditetapkan. Kami menyadari bahwa masih banyak terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyampaian proposal, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun serta dukungan dari berbagai pihak berupa material maupun non material sangat kami sambut dengan tangan terbuka demi perbaikan kami dimasa mendatang. Harapan kami, semoga dengan tersampaikannya proposal ini dapat menggugah hati dari berbagai pihak untuk bekerja sama demi upaya pemberdayaan sumberdaya masyarakat melalui pengembangan dan penguatan usaha ekonomi masyarakat. Peniangan, 24 Maret 2017 Direktur,



BUDI HARTONO



I.PENDAHULUAN 1. Latar Belakang



Organisasi ekonomi perdesaan menjadi bagian penting sekaligus masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya diperlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola asset ekonomi strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan. Dalam konteks demikian, BUM Des pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang bias dilakukan antara lain :  Pengembangan kemampuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan asset ekonomi desa,  Mengintegrasikan produk-produk ekonomi perdesaan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar,  Mewujudkan skala ekonomi kompetitif terhadap usaha ekonomi yang dikembangkan,  Menguatkan kelembagaan ekonomi desa,  Mengembangkan unsure pendukung seperti, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi. BUM Des merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteran ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUM Des juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal. 1. Dasar Pemikiran



Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Bab X dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 yang menyatakan Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Des. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sertaDesa.



2. Maksud dan Tujuan



Sesuai dengan hal-hal yang telah diuraikan dalam pemaparan sebelumnya, penyusunan proposal ini dimaksudkan untuk menyampaikan sejumlah informasi yang dianggap perlu untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti perorangan, Badan Hukum dan instansi pemerintah baik tingkat Desa maupun tingkat jajaran selanjutnya yang memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan dan pemberdayaan ekonomi mayarakat menuju kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Peniangan. Tujuan dari penyusunan proposal ini adalah sebagai berikut :



1. Mendukung penguatan kegiatan usaha masyarakat dalam menjalin kerjasama



dengan berbagai pihak yang memiliki potensi dibidang peningkatan usaha masyarakat. 2. Mewadahi dan membina masyarakat dalam kegiatan usaha sehingga menjadi sumber penghasilan yang mampu menumbuhkan motivasi dan inovasi dalam dunia usaha. 3. Meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. 4. Mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat melalui suatu wadah kegiatan yang positif dan produktif dalam Badan Usaha Milik Desa. 3. Rencana Kegiatan a.



Sasaran dan Target Kegiatan



Sasaran kegiatan ini meliputi pengelolaan aset ekonomi dan potensi Desa, serta sentra kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Desa Peniangan. Sedangkan target kegiatan di fokuskan kepada : 



Masyarakat produktif, seperti ibu rumah tangga, remaja serta individu dan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi.  Masyarakat prasejahtera, yang mempunyai penghasilan tidak tetap. b. Jenis Kegiatan Usaha



Jenis kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh BUM Des “NIAGA UTAMA” meliputi : 



Unit Usaha Jasa keuangan



Unit usaha jasa ini yakni menyediakan jasa pembukaan tabungan, penyetoran tabungan, pembayaran, serta transfer, yang telah bekerja sama dengan Bank BNI sebagai mitra. Unit usaha ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakan Desa Peniangan yang jauh dari akses lembaga keuangan. 



Unit Usaha Perdagangan



Kegiatan usaha perdagangan yang akan dilakukan adalah jual beli sarana produksi pertanian (saprotan) / Toko Pertanian berupa bibit, obat-obatan dan pupuk . Potensi usaha ini dapat dilihat jumlah luas lahan pertanian yang ada di sekitaran wilah Desa Peniangan seluas 300 Ha dan dapat dilakukan proses budidaya sebanyak 3 kali dalam setahun, dimana pelaku utamanya sebanyak lebih dari 800 orang petani. Selain menjual sarana produksi pertanian , BUMDes juga akan memberikan pendampingan penyuluhan berkaitan dengan pertanian jagung. II.RENCANA ANGGARAN DAN BIAYA KEGIATAN



Penjelasan sederhana mengenai rencana anggaran dan biaya serta analisa usaha setiap kegiatan unit usaha di BUM Des “NIAGA UTAMA” Desa PENIANGAN, meliputi: 1. Unit Usaha Perdagangan



Kegiatan yang dilakukan adalah jual beli sarana produksi pertanian (saprotan) / Toko Pertanian berupa bibit, obat-obatan dan pupuk. Rincian kegiatan usaha perdagangan saprotan adalah sebagai berikut:



a. Modal kerja



- Sewa tempat @ 1.000.000 x 5 tahun = Rp. 5.000.000 - Etalase @ 1.500.000 x 3 buah = Rp. 4.500.000 - Oprasional tahap awal @ 2.400.000 x 1 = Rp. 2.400.000 + Total Modal Kerja



=Rp. 11.900.000.-



b. Modal usaha No



Nama Barang



Harga Beli



Satuan



Totat



Estimasi Harga Jual



Total



1



-Bibit Bisi 18 5kg



295.000



10



2.950.000



310.000



3.100.000



2



-Bibit Pioner P27 5kg



345.000



35



12.075.000



360.000



12.600.000



3



-Bibit NK 212 5kg



330.000



10



3.300.000



350.000



3.500.000



4



-Obat Gramaxon 1L



57.000



20



1.140.000



63.000



1.260.000



5



-Obat Noxon 1L



53.000



30



1.590.000



60.000



1.800.000



6



-Obat Roundap Plus 1L



42.000



30



1.260.000



55.000



1.650.000



7



-Obat Supremo 1L



53.000



30



1.590.000



60.000



1.800.000



8



-Obat Andal 400ml



24.000



20



480.000



28.000



560.000



9



- Obat CBA 400ml



23.000



20



460.000



28.000



560.000



10



-Obat Counvey 1L



275.000



7



1.925.000



285.000



1.995.000



11



-Obat Convey 500Ml



160.000



4



640.000



180.000



720.000



12



-Obat Kayabas 1L



232.000



9



2.088.000



250.000



2.250.000



13



-Obat Kayabas 500Ml



132.000



4



528.000



150.000



600.000



14



-Pupuk Phonska



145.000



70



10.150.000



150.000



10.500.000



15



-Pupuk Urea



105.000



145



15.225.000



110.000



15.950.000



16



-Pupuk SP



130.000



Total



Total modal usaha



50



6.500.000



464



63.100.000



135.000



6.750.000 65.595.000



Rp. 63.100.000



Total Modal kerja dan modal Usaha



=Rp. 11.900.000 + Rp.63.100.000 = Rp.75.000.000



c. Estimasi Laba kotor per Bulan Total Penjualan – Total Modal usaha Rp. 3.544.000 Total keuntungan kotor per bulan



: 65.595.000 – 63.100.000 = : Rp. 2.859.000



d. Biaya-Biaya yang dikeluarkan per bulan - Penyusutan sewa : Rp. 85.000 - Penyusutan peralatan (etalase) : Rp. 75.000 - Biaya operasional : Rp. 650.000 Total biaya penyusutan dan oprasional : Rp. 800.000 e. Estimasi Laba Bersih per Bulan Estimasi laba Kotor – Biaya yang dikeluarkan : Rp. 2.859.000 – Rp.800.000 Laba Bersih : Rp. 2.095.000 Estimasi keuntungan Pertahun = 2.095.000 x 12 : Rp. 24.708.000



Estimasi



Rasio keuntungan pertahun = Rp. 24.708.000 : Rp. 75.000.000 x 100% = 32,94%



III.PENUTUP



Sebuah harapan besar yang ingin dicapai melalui terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) NIAGA UTAMA Desa PENIANGAN, serta dengan adanya potensi Desa dan dukungan berupa material maupun non material, dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pengurus BUMDesa dan masyarakat dalam kegiatan perekonomian di Desa PENIANGAN. Hal tersebut dapat terealisasi sesuai dengan rencana, tentunya atas motivasi dan bantuan baik dari instansi pemerintah terkait (pemerintahan Desa) maupun pihak-pihak lain yang peduli melalui program-program yang intensif dan berkelanjutan. Dimana program tersebut tidak hanya secara efektif melibatkan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) NIAGA UTAMA dalam pelaksanaannya, tetapi juga melibatkan peran aktif komponen masyarakat



lain yang mempunyai kesamaan misi, demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Desa PENIANGAN