Contoh Proposal SMP It [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PENDIRIAN SEKOLAH MENENGAH ISLAM TERPADU



YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK SK.nomor AHU-08568.10.2014



Alamat : Kp Nagrak Rt 001 rw 008 ds. Sindangraja kec. Jamanis kabupaten tasikmalaya 46175 YA



YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK SK. Nomor : AHU-08568.50.10.2014 Akta Notaris : Heri Hendriyana, SH., MH No. 186



Kp.Nagrak Rt. 001 Rw. 008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya 46175



Nomor Lampiran Perihal



: 01/Yay-QN/XI/2014 : 1 (satu) bundel Proposal : Permohonan Izin Operasional Pendirian SMP Islam Terpadu



Tasikmalaya, 12 Nopember 2014 Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten tasikmalaya Di TASIKMALAYA



Assalamu’alaikum Wr. Wb. Yang bertanda tangan dibawah ini Nama : Asep Deni, S.Pd.I Nik : 320651808710001 Pekerjaan : Wiraswasta Jabatan : Ketua Yayasan Al-Qolam Nagrak Alamat : Kp. Nagrak 01/08 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya



Bersama ini menyampaikan permohonan izin Operasional Pendirian satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat : Nama Sekolah : SMP ISLAM TERPADU Al-Qolam Aalamat Sekolah : Kp. Nagrak 001/008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya Sebagai bahan pertimbangan Bapak, berikut kami sertakan data-data pendukung. Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kaasih.



Ketua Yayasan AL-QOLAM NAGRAK



ASEP DENI, S.Pd.I



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa slah satu tujuan Negara kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa . sejalan dengan itu, batang tubuh konstitusi diantaranya pasal 20, pasal 21, pasal 28 C ayat (1), pasal 31 dan pasal 32, juga mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esaserta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang. System pendidikan nasional tersebut harus mampu menjamin pemerataan ksempatan pendidikan , peningkatan mutu serta relevansi dan managemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga Negara Indonesia, dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status social, status ekonomi, suku, etnis , agama dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat masyarakat lebih memiliki kecakapan hidup (life skill) sehingga akan mendorong tercapainya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dengan dijiwai nilai-nilai pancasila sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang no. 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.



a. b. c.



d.



B. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. C. 1.



2. 3. 4. 5.



Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan landasan filosofis serta prinsip-prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan. Berdasarkan landasan tersebut pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Alloh SWT dengan segala fitrahnya, dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan bermartabat serta menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur dan berakhlak mulia. Pendidikan merupakan upaya memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya, yaitu yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma-norma sebagai berikut : Norma agama dan kemanusiaan untuk menjalani kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk individu maupun makhluk social; Norma Persatuan Bnagsa, untuk membentuk karakter bangsa dalam rangka memelihara keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Norma kerakyatan dan Demokrasi, untuk membentuk manusia yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kerakyatan dan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan Nilai-nilai keadilan Sosial, untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang merata dan bermutu bagi seluruh bangsa serta menjamin penghapusan segala bentuk diskriminasi dan bias gender serta terlaksananya pendidikan. DASAR PEMIKIRAN Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 Undang-undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Al-Qolam Nagrak Rapat Musyawarah Yayasan, Aparatur pemerintah Desa Sindangraja dan Tokoh masyarakat MAKSUD DAN TUJUAN Adapun tujuan berdirinya SMP IT Al-Qolam Adalah sebagai berikut : Menyelenggarkan pendidikan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural dan kemajmukan bangsa Menyelenggarakan pendidikan sebagai satu kesatuan yang sistimatik dengan system terbuka dan multi makna Menyelenggarakan pendidikan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat Menyelenggarakan pendidikan dengan memberikan keteladanan, membangun keinginan dan mengembangkan kratifitas peserta didik dalam proses pembelajaran Menyelenggarakan pendidikan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi peserta didik khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya



6. Menyelenggarakan pendidikan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan 7. Menyelenggarakan pendidikan dengan senantiasa memperhatikan potensi, kebutuhan dan aspirasi masyarakat. D. MANFAAT MANFAAT DARI pendiriaan SMP IT Al-Qolam adalah sebagai berikut : 1. Mampu mengamalkan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan keagamaan dalam rangka memajukan syi’ar agama Islam Negara dan bangsa serta meningkatkan kesejahteraan umat 2. Memiliki dasar bagi pengembangan sikap mental yang kritis, berpikir cerdas serta perasaan yang peka 3. Memiliki kemandirian dan keterampilan hidup (life skill) yang memadai sebagai bekal bersama di tengah masyarakat BAB II PROFIL YAYASAN DAN VISI MISI E. PROFIL YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK Yayasan AL-Qolam Nagrak didirikan atas cita-cita luhur dalam melaksanakan pengabdian kepada Alloh SWT melalui kegiatan di bidang Sosial, keagamaan dan Kemanusiaan , dengan program utamanya adalah pendidikan pondok pesantren. Nama lembaga : yayasan Al-Qolam Nagrak Alamat Lembaga : Kp. Nagrak Rt. 001 Rw. 008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis kab. Tasikmalaya Struktur Lembaga : Pembina/Pendiri : Muslih Ismail Pengurus Harian : Ketua Umum : Asep Deni, S.Pd.I Sekretaris Umum : Encep Mahmudin Sekretaris : Epul Bendahara Umum : Yeni Rahmayani Bendahara : Aam Ambarwati Pengawas : Ketua : M.Z Hidayat Anggota : Misbahudin Anggota : Ace Mahpudi F.



1. 2. 3. 4.



VISI DAN MISI SMP IT AL-QOLAM Visi SMP IT Al-Qolam Adalah : sebagai Sekolah yang unggul dan berprestasi mencetak generasi yang berbakti Misi SMP IT Al-Qolam adalah : Mendidik siswa dengan pola pendidikan pondok pesantren Membina akhlak siswa Mengembangkan bakat siswa melalui pembinaan keterampilan/kecakapan hidup Memberikan pemahaman



G. DATA SEKOLAH DASAR DI SEKITAR LOKASI SMP-IT AL-QOLAM Data Sekolah Dasar Sekitar Lokasi No. Nama Sekolah Alamat Jarak Kp. Lengkong Ds. 1 MI Sindangraja 500 M Sindangraja Kp. Singabarong ds. 2 SDN Bojonggaok 500 M Bojonggaok Kp. Cirahayu Ds. 3 SD Impres 900 M Sindangraja Kp. Nyalindung Ds. 4 SD Sindangraja 1 900 M Sindangraja H. DATA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI SEKITAR Data Sekolah Menengah Pertama Di Sekitar Lokasi SMP IT Al-QOLAM No. Nama Sekolah Alamat 1 MTs. Sindangraja Kp. Tonjong Ds. Sindangraja 2 SMP 1 Jamanis Kp. Condong Ds. Condong 3 SMP-IT Manbaul’ulum Kp. Bunut Jamanis 4 SMP-IT Al-Qosimiyah Kp. Elos Ds. Karangmulya



I. a. b. c. d. e. f. g. J.



SARANA DAN PRASARANA Ruang belajar/Kelas Ruang Guru dan Kepala Ruang kantor Ruang Perpustakaan WC Umum WC guru Mushola



Jarak 1 KM 2 KM 2 KM 2 KM



: 3 ruang : 1 ruang : 1 ruang : 1 ruang : 1 Unit : 1 unit : I unit



PEMBAGIAN TUGAS Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa, maka dibentuk pembagian tugas sebagaimana terlampir K. SUSUNAN KEPANITIAAN PENDIRIAN SMP IT AL-QOLAM Adapun susunan kepanitiaan pendirian SMP IT Al-Qolam adalah sebagaimana terlampir L. SUMBER DANA Untuk pegembangan dan penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di SMP IT Al-Qolam diperlukan dana, dan dana untuk kegiatan tersebut di dapat dari : 1. Infaq sukarela 2. Bantuan dari pemerintah 3. Dari Yayasan



4. 5. 6.



Swadaya masyarakat Donatur tetap yayasan Infaq shodakoh yang halal dan tidak mengikat



BAB IV PENUTUP Harapan kami semoga segala bentuk niat baik kita terus dipupuk dan dipelihara dalam upaya menciptakan generasi-generasi yang baik. Kami yakin bahwa setiap langkah kebaikan apabila ditata dengan baik akan membawa hasil yang baik pula. Berdirinya SMP IT Al-Qolam adalah sebagai wujud kepedulian kami akan pendidikan terutama pendidikan agama yang dikembangkan melalui pondok pesantren, yang harapannya nanti dapat melahirkan generasi yang beriman, bertakwa serta berakhlakul karimah. Sungguh suatu kebahagiaan bagi kami selaku npenyelenggara pendidikan apabila niat dan harapan kami dapat terwujud melalui penyelenggaraan pendidikan formal Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Al-Qolam. Dan kami sangat mengaharapkan permohonan ini dapat dikabulkan.



Nagrak, 12 Nopember 2014 Ketua Yayasan Al-Qolam Nagrak



ASEP DENI, S.Pd.I



M.



PROFIL SMP IT Al-Qolam Nama Sekolah : Al-Qolam Status Sekolah : Swasta Alamat Alamat : Kp. Nagrak Rt. 001 Rw. 008 Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis Kabupaten tasikmalaya Tahun Berdiri : 2014 Pendiri : Yayasan Al-Qolam Nagrak Kepemilikan bangunan : Wakaf Pondok Pesantren/yayasan Jarak ke Kecamatan : 2 KM



Jarak ke Kabupaten Kabupaten Nama Kepala Pendidikan tertinggi Jumlah peserta didik Kualifikasi Pendidik Status kepegawaian



: 25 KM : Tasikmalaya : ASEP DENI, S.Pd.I : S-1 : 11 orang : S-1 : Guru tetap Yayasan 6 orang Guru Tidak Tetap 4 orang



Nagrak, 12 Nopember 2014 Kepala Sekolah



ASEP DENI, S.Pd.I



PERSYARATAN ADMINISTERASI     



POTO COPY AKTA NOTARIS POTO COPY AD-ART POTO COPY PENGURUS YAYASAN POTO COPY SK YAYASAN PERNYATAAN KESANGGUPAN MEMBIAYAI LEMBAGA



YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK SK. Nomor : AHU-08568.50.10.2014 Akta Notaris : Heri Hendriyana, SH., MH No. 186



Kp.Nagrak Rt. 001 Rw. 008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya 46175



Menimbang



Mengingat



Memperhatikan



Menetapkan Pertama



Kedua



ketiga



keempat



SURAT KEPUTUSAN KETUA YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK No. 001/SK/YQN/I/2015 Tentang MANAJEMEN DAN PERSONALIA SMP-IT AL-QOLAM :1. Bahwa dalam rangka melaksanakan proses pendidika di SMP-IT Al-Qolam perlu mengangkat Kepala Sekolah SMP-IT Al-Qolam 2. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai personal manajemen di SMP-IT Al-Qolam :1. Undang-undang RI No. 20 tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 78 tahun 2003) 2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan (Lembaran Negara RI tahun 2010 nomor 112 , tambahan lembaran Negara nomor 5157 3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Al-Qolam Nagrak : Hasil Rapat Pengurus dan Pembina Yayasan AlQlam Nagrak pada tanggal Desember 2014 Memutuskan : : Yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dipandang telah cukup mampu dan layak untuk diangkat sebagai personalia manajemen SMP-IT Al-Qolam : Terhitung mulai tanggal ditetapkan Surat Keputusan ini, yang bersangkutan diangkat sebagai personalia manajemen SMP-IT AlQolam : Surat Keputusan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai dengan bidangnya masing-masing : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan perbaian sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Tanggal



: :



Nagrak 1 januari 2015 Ketua Yayasan Al-Qolam Nagrak



Asep Deni, S.Pd.I



Lempira Nomor Tanggal



No.



: Surat Keputusa Ketua Yayasan Al-Qolam Nagrak : 001/SK/YQN/I/2015 : 1 Januari 2015



Nama



Tentang : MANAJEMEN DAN PERSONLIA SMP-IT AL-QOLAM Pendidikan Tempat, Tgl. Lahir Terakhir



Jabatan



1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ditetapkan di Tanggal



: :



Nagrak 1 Januari 2015 Ketua Yayasan Al-Qolam Nagrak



Asep Deni, S.Pd.I



SK. Nomor : AHU-08568.50.10.2014 Akta Notaris : Heri Hendriyana, SH., MH No. 186 Kp.Nagrak Rt. 001 Rw. 008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya 46175



SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Asep Deni, S.Pd.I Tempat Tanggal Lahir : Tasikmalaya, 16-08-1971 Pekerjaan : Wiraswsta Jabatan : Ketua Yayasan Alamat : Kp. Nagrak Rt. 001 Rw. 008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya Tlp/HP : 081 320 636 030 Sehubungan dengan permohonan izin pendirian SMP-IT Al-Qolam kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya tanggal 20 Januari 2015, dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami sanggup menjamin pembiayaan penyelenggaraan pendidikan SMP -IT dalam masa paling sedikit 1 (satu) tahun pelajaran berikutnya. Demikian Surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.



Nagrak 20 januari 2015 Yang membuat pernyataan



Asep Deni, S.Pd.I