11 0 83 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA UPT DINAS KESEHATAN PUSKESMAS BADAK BARU KECAMATAN MUARA BADAK Jl Insan Raya No. 27 Telp 0541 7775686 Desa Badak Baru Kode Pos: 75382 Email: [email protected]/ puskesmasbdkbaru01
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS BADAK BARU NO. 445.1001.10/01/TU/SURV/II/2017 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS KEPALA UPTD PUSKESMAS BADAK BARU, Menimbang
: a. bahwa
dalam
pelaksanaan
akreditasi
diperlukan
penyusunan pelaksanaan program surveilans; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu disusun Mengingat
kebijakan
Kepala
Puskesmas
pelaksanaan program surveilans; : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun
tentang
2009
tentang
2009
tentang
Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 483 Tahun 2007 tentang Pedoman Surveilans Acute Flaccid Paralysis; 8. Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tenaga Harian Lepas (THL) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara;
MEMUTUSKAN KEPALA PUSKESMAS
MENETAPKAN
: KEPUTUSAN
TENTANG
Kesatu
PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS. : Pelaksanaan program surveilans sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan
Kedua
dari surat keputusan ini. : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada tanggal
: Badak Baru : 27 Februari
2017 KEPALA UPTD PUSKESMAS BADAK BARU,
dr. Hj. Rahmawati Rifai, MPH NIP 19660407 199903 2 001
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BADAK BARU NOMOR
: 445.1001.10/01/TU/SURV/II/2017
TENTANG
: PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS PROGRAM SURVEILANS
No 1.
Pelaksanaan Program Surveilans Surveilans Penyakit
2.
Fogging Fokus
3.
Surveilans DBD
4.
Abate Selektif
Ditetapkan di Pada tanggal
: Badak Baru : 27 Februari 2017
KEPALA UPTD PUSKESMAS BADAK BARU,
dr. Hj. Rahmawati Rifai, MPH NIP 19660407 199903 2 001