Contoh Skrips Penelitian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DAN CAIR SERTA FAKTOR-FAKTOR YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DAN CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE KABUPATEN KARO TAHUN 2015 SKRIPSI



OLEH PUTRI YANI BR SITEPU NIM : 111000279



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2015



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DAN CAIR SERTA FAKTOR-FAKTOR YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DAN CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE KABUPATEN KARO TAHUN 2015



Skripsi ini diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat



OLEH PUTRI YANI BR SITEPU NIM : 111000279



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2015



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ABSTRAK



Rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, menghasilkan limbah padat dan limbah cair yang dapat mengganggu kesehatan dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan jika tidak ditangani dengan baik. Untuk itu perlu menganalisis bagaimana proses pengelolaan limbah medis padat dan cair serta faktor-faktor yang mendukung terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair di rumah sakit. Jenis penelitian ini survey yang bersifat deskriptif yaitu untuk menganalisis sistem pengelolaan limbah medis padat dan cair serta untuk mengetahui faktor-faktor yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe tahun 2015. Objek penelitian adalah unit pengelolaan limbah medis padat dan cair. Data diperoleh dengan cara wawancara dan observasi yang berpedoman pada Kepmenkes RI No.1204 tahun 2004 dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan limbah medis padat dan cair masih belum memenuhi syarat. Pada pengelolaan limbah medis padat, tahap pemilahan antara limbah medis dan non medis, pengumpulan yang menggunakan gerobak dorong sebagian terbuka, pemusnahan di incinerator dan pembuangan akhir belum memenuhi syarat. Tenaga pengolah limbah belum terlatih karena pihak rumah sakit tidak pernah memberikan pelatihan, sarana dan prasarana masih belum memenuhi syarat. Pada pengelolaan limbah cair didapati masalah proses pengelolaan belum optimal, juga tidak dilakukan proses pemeriksaan kualitas effluent air limbah. Kesimpulan penelitian ini adalah pengelolaan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe tidak memenuhi syarat, sarana penampung limbah medis padat tidak dilengkapi oleh kantong plastik dan warna wadah tidak sesuai dengan jenis limbahnya. Sarana pengangkutan yang digunakan adalah gerobak dorong yang terbuka. Limbah medis cair diolah di IPAL dengan sistem Up Flow Filter dengan prinsip kerjanya berdasarkan lumpur aktif, tetapi tidak dilakukan pemeriksaan kualitas effluent sebelum dibuang ke lingkungan. Sarana dan prasarana masih ada yang tidak memenuhi syarat sehingga perlu pembenahan, serta penerapan pedoman yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada.



Kata kunci : pengelolaan limbah medis, padat, cair dan rumah sakit



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



ABSTRACT



In providing the health service for the community, hospital result solid and liquid waste that can harm the health and environment if it is not handle properly. That’s why we need to analyze the process of solid and liquid medical waste management and the factors that support the implementation ofsolid and liquid medical waste management in hospital. The type of this research is descriptive survey that analyze the system of solid and liquid medical waste management as and to determine the factors that affect the implementation of solid and liquid medical waste management in Rumah Sakit Umum Kabanjahe on 2015. The object of this research is the management unit of solid and liquid medical waste. The data were obtained by interview and observation based on Kepmenkes RI No. 1204 on 2004 and analyzed descriptively. The result showed that the management of solid and liquid medical waste is still not in accordance. In management of solid medical waste, the stage of sorting between medical and non medical waste, collection use the whellbarow open, destruction in incenarator and final disposal are not yet qualified. The personel of waste processing is still not untrained because the hospital never gave training , facilities and infrastructure are still noteligible also. In management of liquid medical waste, the process of management are still not optimal, and there is not any inspection process for the effluent quality of liquid medical waste. The conclusion of this research is the medical management of solid and liquid waste in RSU Kabanjahe are not eligble. The tool of receiving station are not equipped with solid medical waste plastic bags and the colour of container is not appropriate with the kind of waste. Means of transport used is the whellbarow open. The liquid medical waste treated in the IPAL with stream flow filter system with it’s working principle is based on active sludge but not examined the quality of effluent before being discharged into the environment. Facilities and infrastructure are still not fulfill the criteria so it need more repairing, and the implementation of the guidelines which accordance with the goverment regulations.



Key word : management of medical waste, solid, liquid and hospital



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR RIWAYAT HIDUP Nama



: Putri Yani br Sitepu



Tempat/Tanggal Lahir : Kabanjahe 4 April 1994 Suku Bangsa



: Batak Karo



Agama



: Kristen Protestan



Anak Ke



: 2 dari 3 Bersaudara



Status Perkawinan



: Belum Menikah



Nama Ayah



: Bebas Sitepu



Suku Bangsa Ayah



: Batak Karo



Nama Ibu



: C br Sembiring (+)



Suku Bangsa Ibu



: Batak Karo



Alamat Rumah



: Desa Ujung Teran Kecamatan Merdeka Kab. Karo



Pendidikan Formal 1. SD



: SD Negeri No 045955 Ujung Teran-Deram Tahun 1999-2005



2.



SMP



: SMP Methodist Berastagi Tahun 2005-2008



3. SMA



: SMA Negeri 1 Berastagi Tahun 2008-2011



4. Akademi : Fakultas Kesehatan Masyarakat USU Tahun 2011-2015



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Yesus Kristus atas kasih dan berkat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “Sistem Pengelolaan Limbha Medis Padat dan Cair Serta Faktor-Faktor yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kabupaten Karo Tahun 2015” guna memenuhi salah satu syarat untuk memeperoleh gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat Selama penyelesaian skripsi mulai dari awal hingga akhir selesainya skripsi ini penulis banyak mendapat bimbingan, dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, oleh sebab itu dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: 1. Dr. Drs. Surya Utama, M.S, selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara 2. Ir. Evi Naria, M.Kes, selaku Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara. 3. Dra. Nurmaini, MKM, Ph.D, selaku Dosen Pembimbing I skripsi sekaligus Ketua Penguji, yang telah banyak meluangkan waktu, tulus dan sabar memberian saran, bimbingan serta arahan dalam menyelesaikan skripsi ini. 4. dr. Surya Dharma, MPH, selaku Dosen Pembimbing II skripsi sekaligus Penguji I yang telah banyak meluangkan waktu, tulus dan sabar



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



memberikan arahan dan masukan demi kesempurnaan penulisan skripsi ini. 5. Ir. Indra Chahaya S, MSi, selaku Dosen Penguji II yang telah banyak memberikan banyak arahan dan masukan demi kesempurnaan penulisan skripsi ini. 6. Prof. Dr. Dra. Irnawati Marsaulina, MS, selaku Dosen Penguji III yang telah banyak memberikan arahan dan masukan demi kesempurnaan penulisan skripsi ini. 7. Eka Lestari Mahyuni, SKM, M.Kes, selaku Dosen Pembimbing Akademik yang memberikan dukungan dan saran-saran serta membimbing selama penulis megikuti pendidikan. 8. Seluruh Dosen dan Staf di FKM USU yang telah memberikan bekal dan ilmu selama megikuti pendidikan. 9. Rumah Sakit Umum Kabanjahe yang telah memberikan izin kepada penulis untuk meneliti dan meluangkan waktu untuk membantu dalam pengerjaan skripsi ini. 10. Teristimewa untuk orangtuaku, Bapak tersayang ( Bebas Sitepu) dan mendiang Ibu tercinta ( C br Sembiring) yang selalu mendoakan, memberikan kasih sayang dan dukungan kepada penulis. 11. Kakak ( Pinta Ulina br Sitepu, Amd) dan abang ipar ( Pilip Ginting, SKM) serta adik ( Beri Prima Sitepu) dan sepupu (Tesalonika br Sitepu, Dika Ariska br Sitepu), atas dukungannya dan doa sehingga skripsi ini dapat terselesaikan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



12. KK Ekklesia ( Kak Erika, Kak Fransisca, Sri Dewi, Putri Sihol, Agustina , Renta dan Nova) yang selalu mendoakan dan mendukung selama ini. 13. Sahabatku ( Tetty Petty, Agustina, Renta, Delima, Martha Helen dan Sri Dewi ) serta teman-teman seperjuangan di



FKM dan teman-teman



Peminatan Kesehatan Lingkungan Angkatan 2011 yang tidak dapat disebut satu persatu yang telah memberikan dukungan kepada penulis selama ini. 14. Teman-teman PBL ( Deli, Sheyna, Kak Santi, Kak Yanti, Kak Nella, Kak Wani, Widnaz, Irene, Martha, Anggun, Joen, Daniel dan Pak Iful) dan LKP ( Mitra, Elisnawati, Elisabet dan Renta) yang selalu mendoakan dan mendukung selama ini. Penulis menyadari masih ada kekurangan dalam penulisan skripsi ini, untuk itu pebulis mengharapkan kritik dan saran membangun dari semua pihak dalam rangka penyempurnaan skripsi ini. Akhir kata penulis berharap skripsi ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama untuk kemajuan ilmu pengetahuan.



Medan, Agustus 2015



Penulis



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR ISI HALAMAN PERSETUJUAN ..................................................................................... ABSTRAK..................................................................................................................... ABSTACT ..................................................................................................................... DAFTAR RIWAYAT HIDUP ..................................................................................... KATA PENGANTAR .................................................................................................. DAFTAR ISI ................................................................................................................. DAFTAR TABEL ......................................................................................................... DAFTAR GAMBAR .................................................................................................... DAFTAR LAMPIRAN ................................................................................................. BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................. 1.1 Latar Belakang ............................................................................................ 1.2 Rumusan Masalah ....................................................................................... 1.3 Tujuan Penelitian ......................................................................................... 1.3.1 Tujuan Umum .................................................................................... 1.3.2 Tujuan Khusus ................................................................................... 1.4 Manfaat Penelitian ........................................................................................ BAB II TINJAUAN PUSTAKA .................................................................................. 2.1 Rumah Sakit ................................................................................................ 2.1.1 Pengertian Rumah Sakit ....................................................................... 2.1.2 Misi Rumah Sakit ............................................................................... 2.1.3 Karateristik Rumah Sakit ..................................................................... 2.1.4 Fungsi Rumah Sakit ............................................................................. 2.2 Limbah Rumah Sakit ................................................................................... 2.2.1 Limbah Medis Padat ............................................................................ 2.2.1.1 Sumber Limbah Medis Padat .................................................. 2.2.1.2 Pengelolaan Limbah Padat RS ................................................ 2.2.2 Limbah Padat Non Medis ................................................................... 2.2.3 Limbah Medis Cair .............................................................................. 2.2.3.1 Sumber Limbah Cair Rumah Sakit ........................................ 2.2.3.2 Parameter Limbah Cair Rumah Sakit .................................... 2.2.3.3 Pengelolaan Limbah Cair Rumah Sakit ................................. 2.3 Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit ........................................................... 2.3.1 Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan RS ......................................... 2.4 Dampak Limbah Terhadap Kesehatan ......................................................... 2.4.1 Bahaya Akibat Limbah Infeksius dan Benda Tajam ........................... 2.4.2 Bahaya Limbah Kimia dan Farmasi .................................................... 2.4.3 Bahaya Limbah Genotoksik ................................................................ 2.4.4 Bahaya Limbah Radioaktif .................................................................. 2.5 Audit Lingkungan Rumah Sakit ................................................................... 2.5.1 Ruang Lingkup Audit Lingkungan Rumah Sakit ................................. 2.5.1.1 Kebijakan Rumah Sakit............................................................ 2.5.1.2 Sumber Daya Manusia ............................................................. 2.5.1.3 Money (Uang) ..........................................................................



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



i ii iii iv v viii xi xiii xiv 1 1 5 5 5 5 6 7 7 7 7 8 8 9 9 10 12 19 20 20 21 23 32 33 36 37 37 38 39 39 40 40 40 47



2.5.1.4 Sarana dan Prasarana ............................................................... 2.5.1.5 Metode/Pedoman Teknis .......................................................... 2.6 Kerangka Konsep ......................................................................................... BAB III METODE PENELITIAN ................................................................................. 3.1 Jenis Penelitian ............................................................................................. 3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian ........................................................................ 3.2.1 Lokasi Penelitian ................................................................................. 3.2.2 Waktu Penelitian.................................................................................. 3.3 Objek dan Sampel Penelitian ........................................................................ 3.3.1 Objek Penelitian .................................................................................. 3.3.2 Sampel Penelitian ................................................................................ 3.4 Metode Pengumpulan Data .......................................................................... 3.4.1 Data Primer .......................................................................................... 3.4.1.1 Pengamatan (Observasi) ......................................................... 3.4.1.2 Wawancara ............................................................................. 3.4.1.3 Kuesioner ............................................................................... 3.4.2 Data Sekunder...................................................................................... 3.5 Defenisi Operasional .................................................................................... 3.6 Aspek Pengukuran ........................................................................................ 3.6.1 Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair .......................................... 3.6.2 Pengetahuan ......................................................................................... 3.6.3 Sikap .................................................................................................... 3.6.4 Tindakan .............................................................................................. 3.7 Metode Analisis Data ................................................................................... BAB IV HASIL PENELITIAN........................................................................................ 4.1 Gambaran Rumah Sakit Umum Kabanjahe .................................................. 4.1.1 Sejarah Rumah Sakit Umum Kabanjahe .............................................. 4.1.2 Visi dan Misi Rumah Sakit Umum Kabanjahe..................................... 4.1.2.1 Visi .......................................................................................... 4.1.2.2 Misi .......................................................................................... 4.1.3 Ketenagaan ......................................................................................... 4.1.4 Sarana dan Prasarana ........................................................................... 4.2 Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe .................... 4.2.1 Faktor-faktor yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Padat dan Cair di RSU Kabanjahe ......................................... 4.2.1.1 Kebijakan Rumah Sakit .......................................................... 4.2.1.2 Sumber Daya Manusia............................................................ 4.2.1.3 Dana ....................................................................................... 4.2.1.4 Sarana dan Prasarana .............................................................. 4.2.1.5 Pedoman Teknis ..................................................................... 4.2.2 Pengelolaan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe .......................... 4.2.2.1 Penampungan ......................................................................... 4.2.2.2 Pengangkutan ......................................................................... 4.2.2.3 Penyimpanan Sementara ......................................................... 4.2.2.4 Pemusnahan Limbah Padat dan Pembuangan Akhir ............... 4.2.3 Pengelolaan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe ............................



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



47 48 49 50 50 50 50 50 50 50 51 51 51 51 51 52 52 52 53 53 54 54 55 55 57 57 57 58 58 58 59 61 63 63 63 64 65 66 66 67 67 69 70 70 71



4.2.3.1 Saluran Air Limbah ................................................................ 4.2.3.1 Pengolahan Air Limbah .......................................................... 4.3 Penilaian Pemeriksaan Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe....................................................................................... 4.4 Sikap Pengetahuan dan Tindakan Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe ............................................................... 4.4.1 Karateristik Responden ...................................................................... 4.4.2 Pengetahuan Petugas Limbah Medis Padat dan Cair .......................... 4.4.3 Sikap Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe ................................................................................ 4.4.4 Tindakan Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe ................................................................................ BAB V PEMBAHASAN ................................................................................................... 5.1 Pengelolaan Limbah Medis Padat ................................................................. 5.1.1 Penampungan.................................................................................... 5.1.2 Pengangkutan.................................................................................... 5.1.3 Penyimpanan Sementara ................................................................... 5.1.4 Pemusnahan Limbah Padat dan Pembuangan Akhir ......................... 5.2 Pengelolaan Limbah Cair.............................................................................. 5.2.1 Saluran Air Limbah .......................................................................... 5.2.2 Pengolahan Air Limbah .................................................................... 5.3 Prasyarat Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ............................................................................... 5.4 Faktor-Faktor Yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair ..................................................................... 5.4.1 Kebijakan Rumah Sakit ...................................................................... 5.4.2 Sumber Daya Manusia ....................................................................... 5.4.3 Dana ................................................................................................... 5.4.4 Sarana dan Prasarana .......................................................................... 5.4.5 Pedoman Teknis ................................................................................. 5.5 Perilaku Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe ................................................................................................... 5.5.1 Karateristik Responden ...................................................................... 5.5.2 Pengetahuan, Sikap dan Tindakan Responden.................................... BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN ........................................................................... 6.1 Kesimpulan................................................................................................... 6.2 Saran............................................................................................................. DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................... LAMPIRAN



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



71 72 74 76 76 77 83 86 90 90 90 91 92 93 94 94 95 97 98 98 99 102 102 103 104 104 105 110 110 111 112



DAFTAR TABEL Tabel 2.1 Jenis Wadah dan Label Limbah Mdis Padat Sesuai Kategori ........................... 15 Tabel 4.1 Jenis dan Jumlah Ketenagan RSU Kabanjahe bedasarkan Pendidikan Tahun 2014 ..................................................................................................... 59 Tabel 4.2 Jenis Pelayanan Rawat Jalan yang Ada di RSU Kabanjahe.............................. 61 Tabel 4.3 Jenis Pelayanan Rawat Jaan Inap dan Jumlah Tempat Tidur yang Ada di RSU Kabanjahe ........................................................................................... 61 Tabel 4.4 Jensi Instalasi Penunjang Medis/Non Medis yang Ada di RSU Kabanjahe........................................................................................................ 62 Tabel 4.5 Jenis-jenis Limbah Padat di Ruangan RSU Kabanjahe .................................... 68 Tabel 4.6 Penilaian Skoring Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe........................................................................................................ 73 Tabel 4.7 Distribusi Responden berdasarkan Karateristik Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair ........................................................................ 76 Tabel 4.8 Distribusi Responden Berdasarkan Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ...................................... 77 Tabel 4.9



Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 .................. 80



Tabel 4.10 Distribusi Responden Berdasarkan Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ........................................ 80 Tabel 4.11 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 .................... 82 Taabel 4.12 Distribusi Responden Berdasarkan Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ...................................... 83 Tabel 4.13 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ................. 84 Tabel 4.14 Distribusi Responden Berdasarkan Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ................................................... 85 Tabel 4.15 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ................... 86



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Tabel 4.16 Distribusi Responden Berdasarkan Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 .................................... 87 Tabel 4.17 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ................. 88 Tabel 4.18 Distribusi Responden Berdasarkan Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ...................................... 88 Tabel 4.19 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 ................... 89



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Waste Stabilization Pond System ...................................................................... 28 Gambar 2. Waste Oxidation Ditch Treatment System ....................................................... 29 Gambar 3. Anaerobik Filter Treatment System .................................................................. 31



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Kuesioner untuk Limbah Medis Padat ............................................................ 115 Lampiran 2. Kuesioner untuk Limbah Medis Cair .............................................................. 121 Lampiran 3. Lembar Observasi Penelitian .......................................................................... 127 Lampiran 4. Dokumentasi Penelitian .................................................................................. 130 Lampiran 5. Surat Penelitian............................................................................................... 137



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa (Depkes RI, 2000). Menurut Hendrik L. Blum yang dikutip oleh Kusnoputranto (2000), bahwa derajat kesehatan dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor yaitu : lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Dari keempat faktor tersebut, di negara yang sedang berkembang, faktor lingkungan dan faktor perilaku mempunyai peranan yang sangat besar disamping faktor-faktor lainnya terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Masalah lingkungan erat sekali hubungannya dengan dunia kesehatan. Untuk mencapai kondisi masyarakat yang sehat diperlukan lingkungan yang baik pula. Dalam hal ini sarana pelayanan kesehatan harus pula memperhatikan keterkaitan tersebut. Sarana pelayanan kesehatan merupakan tempat bertemunya kelompok masyarakat penderita penyakit, kelompok masyarakat pemberi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



pelayanan, kelompok pengunjung dan kelompok lingkungan sekitar. Adanya interaksi di dalamnya memungkinkan menyebarnya penyakit bila tidak didukung dengan kondisi lingkungan yang baik dan saniter (Paramita, 2007). Rumah



sakit



(RS)



adalah



institusi



pelayanan



kesehatan



yang



menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat(Depkes RI, 2009). Dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, institusi RS secara langsung menghasilkan limbah buangan berbentuk padat, cair dan gas yang berasal dari pelayanan medis (rawat inap, rawat jalan/Poliklinik, rawat intensif, rawat darurat, haemodialisa, kamar jenazah dan bedah sentral). Dari penunjang medis (dapur pusat, laundry, laboratorium klinik, laboratorium patologi anatomi dan radiologi) dan dari perkantoran serta fasilitas sosial (perkantoran dan administrasi, asrama pegawai dan co-As, rumah dinas, dan lain-lain. Limbah Rumah sakit adalah buangan hasil proses kegiatan dimana sebagian limbah tersebut merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengandung mikroorganisme pathogen, infeksius dan radioaktif. Limbah tersebut sebagian dapat dimanfaatkan ulang dengan teknologi tertentu dan sebagian lainnya sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali. Dengan demikian limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan rumah sakit (Depkes RI, 2006). Rumah sakit dalam melaksanakan fungsinya menghasilkan/menimbulkan berbagai buangan baik itu limbah cair, maupun limbah padat. Dalam hal ini jika tidak diberi penanganan yang baik maka dapat menimbulkan berbagai gangguan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



kesehatan baik kepada pasien rumah sakit maupun kepada pegawai rumah sakit yang bekerja di rumah sakit tersebut dan ini tentu saja merugikan rumah sakit itu sendiri dan lingkungan sekitarnya. Namun penanganan limbah dari sejumlah rumah sakit masih belum memenuhi standar, hampir semua rumah sakit daerah di Indonesia tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk mengolah limbah cair dan incinerator (tungku pembakar) untuk mengelola limbah padat dan radioaktif, termasuk juga sistem pewadahan khusus yang seharusnya dibedakan antara limbah berbahaya dengan limbah lainnya tampaknya belum dilakukan. Jumlah limbah medis yang bersumber dari fasilitas kesehatan diperkirakan semakin lama semakin meningkat. Penyebabnya yaitu jumlah rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, maupun laboratorium medis yang terus bertambah. Pada Profil Kesehatan Indonesia tahun 2013 menyebutkan bahwa jumlah rumah sakit di Indonesia mencapai 2.228 unit yang terdiri dari 1725 unit rumah sakit umum dan 503 unit rumah sakit khusus. Fasilitas kesehatan yang lain diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat (Kemenkes RI, 2014). Dalam profil kesehatan Sumatera Utara, terdapat 5 Rumah Sakit di Kabupaten Karo. Rumah sakit umum merupakan satu-satunya rumah sakit Pemerintah yang ada di Kabupaten Karo. Rumah Sakit Umum Kabanjahe adalah rumah sakit negeri kelas C. Rumah sakit Umum terletak di tengah Kota Kabanjahe dan dekat dengan pemukiman penduduk. Dalam pengelolaan limbahnya telah menggunakan IPAL untuk limbah cair dan incinerator untuk limbah padat. Rumah Sakit ini memiliki IPAL dan incinerator sendiri.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Dalam penelitian yang dilakukan oleh Yulvizar (2011), pengolahan limbah di rumah sakit menunjukkan penurunan kadar fenol, pH, BOD, COD dan TSS melalui pengolahan limbah yang menggunakan lumpur aktif. Walaupun mengalami penurunan yang nyata, tetapi kadar parameter tersebut tidak memenuhi persyaratan baku mutu yang ditetapkan. Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan, Rumah Sakit Umum Kabanjahe telah melakukan pengelolaan terhadap limbah medis padat dan cair. Limbah medis padat akan dimusnahkan di incinerator. Limbah cair diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke Sungai Dah yang ada di daerah Kabanjahe. Walaupun sudah dilakukan pengelolaan, masih didapati beberapa masalah dalam pengelolaan limbah padat dan limbah cair. Dalam pengelolaan limbah padat, pemisahan antara limbah medis dan limbah non medis belum dilaksanakan dengan baik. Dalam pengelolaan limbah medis cair memang sudah menggunakan metode yang baik, tetapi di rumah sakit Umum ini tidak melakukan pemeriksaan terhadap air limbah yang diolah sebelum dibuang ke sungai sebagaimana yang ditetapkan oleh KepMenKes RI NO 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Berdasarkan permasalahan tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang system pengelolaan limbah medis padat dan cair yang ada di Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Juga ingin mengetahui faktor-faktor yang mendukung terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



1.2 Rumusan Masalah Rumah sakit sebagai penyedia jasa pelayanan kesehatan harus mampu menciptakan lingkungan yang sehat, salah satu caranya adalah dengan melakukan pengelolaan limbah secara baik. Selama ini di Rumah Sakit Umum Kabanjahe masih didapati limbah yang tidak dikelola dengan baik, juga penanganan limbah yang masih tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ada. Oleh karena itu, penting kiranya dilakukan analisis pengelolaan limbah di Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mengetahui bagaimanakah sistem pengelolaan limbah padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe Tahun 2015, juga faktor-faktor yang mendukung terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe. 1.3 Tujuan Penelitian 1.3.1Tujuan Umum Untuk menganalisis proses pengelolahan limah medis padat dan cair serta untuk mengetahui faktor-faktor yang berkaitan dengan terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kabupaten Karo tahun 2015. 1.3.2 Tujuan Khusus 1. Menganalisis proses pengelolahan limbah medis padat di Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kabupaten Karo tahun 2015. 2. Menganalisis proses pengelolahan limbah medis cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kabupaten Karo tahun 2015.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan atau berkaitan dengan terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kabupaten Karo tahun 2015. 4. Untuk mengetahui skor penilaian pengelolaan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe sesuai dengan Kepemenkes RI No.1204 Tahun 2004. 1.4 Manfaat Penelitian 1. Sebagai bahan masukan bagi pihak Rumah Sakit Umum Kabanjahe dalam proses pengolahan limbah medis cair dan padat dalam hal peningkatan proses pengelolahan limbah agar lebih baik lagi. 2. Sebagai bahan masukan bagi pemerintah setempat dalam rangka peningkatan proses pengelolahan limbah medis cair dan padat pada rumah sakit yang ada di Kabupaten Karo. 3. Memberikan pengalaman dan tambahan ilmu pengetahuan bagi penulis dalam waktu melaksanakan penelitian. 4. Sebagai informasi dan bahan referensi bagi penelitian-penelitian selanjutnya, khususnya pada bidang ilmu kesehatan lingkungan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Rumah Sakit 2.1.1 Pengertian Rumah Sakit Rumah Sakit adalah sebagai sarana pelayanan keseahatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat mejadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes RI, 2004). Rumah sakit memberikan pelayanan rujukan medik spesialistik dan sub spesialistik. Fungsi utamanya adalah menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersiat penyembuhan dan pemulihan pasien (Djojodibroto,1997). Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial. Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (Depkes RI, 2009). 2.1.2 Misi Rumah Sakit Menurut Keputusan Menkes RI No. 983/SK/MENKES/XI/1992, Rumah Sakit umum mempunyai misi memberikan pelayanan keseahatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat keseahtan masyarakat. Misi khusus rumah sakit umum adalah aspirasi yang ditetapkan dan ingin dicapai oleh pemilik rumah sakit. Rumah sakit khusus memberikan pelayanan sesuai dengan kekhususannya, rumah sakit perusahaan mempunyai keistimewaan sesuai dengan keperluan perusahaan yang mengusahakannya.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2.1.3 Karateristik Rumah Sakit Organisasi rumah sakit mempunyai sejumlah sifat-sifat yang secara serentak tidak dipunyai organisasi lain pada umumnya. Sifat atau karateristik itu adalah : 1. Sebagaian besar tenaga kerja rumah sakit adalah tenaga professional. 2. Wewenang kepala rumah sakit berbeda dengan wewenang pwrusahaan. 3. Tugas-tugas kelompok professional lebih banyak dibandingkan tugas kelompok manajerial. 4. Beban kerja tidak bisa diatur. 5. Jumlah pekerjaan dan sifat pekerjaan di unit kerja beragam. 6. Hampir semua kegiatan bersifat urgent. 7. Pelayanan rumah sakit sifatnya sangat individualistic. Setiap pasien harus dipandang sebagai individu yang utuh, aspek fisik, aspek mental, aspek sosiokultural, dan aspek spiritual harus mendapat perhatian penuh. 8. Tugas memberikan pelayanannya bersifat pribadi, pelayanann ini harus cepat, tepat, kesalahan tidak bisa ditolerir. 9. Pelayanan berjalan terus menerus 24 jam (Djojodibroto, 1997). 2.1.4 Fungsi Rumah Sakit Untuk menjalankan tugas Rumah Sakit mempunyai beberapa fungsi, yaitu 1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan dengan standar pelayanan rumah sakit. 2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya mansia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan. 4. Penyelenggaraan penelitian dan pegembnagan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan keseahtan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang keseahtan (Depkes RI, 2009). 2.2 Limbah Rumah Sakit Limbah RS adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan RS dalam bentuk padat, cair pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun dan sebagian bersifat radioaktif (Depkes, 2006). Menurut



KepMenkes



RI



No.



1204/Menkes/SK/X/2004



tentang



Persyaratan Kesehatan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit ini harus ditangani dengan baik dan benar agar tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan mayarakat yang ada lingkungan rumah sakit. 2.2.1 Limbah Medis Padat Limbah medis padat adalah limbah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kegiatan tersebut juga kegiatan medis di poliklinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi, dan ruangan laboratorium. Limbah padat medis sering juga disebut sebagai sampah biologis. Sampah biologis terdiri dari :



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



1. Sampah medis yang dihasilkan dari ruangan poliklinik, ruang perawatn, ruang bedah, atau ruang kebidanan seperti, misalnya perban, kasa, alat injeksi, ampul, dan botol bekas obat injeksi, kateter, swab, plester, masker, dan sebagainya. 2. Sampah patologis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, bedah, kebidanan atau ruang otopsi, misalnya plasenta, jaringan organ, anggota badan, dan sebagainya. 3. Sampah laboratorium yang dihasilkan dari pemeriksaan laboratorium diagnostic atau penelitian, misalnya sediaan media dan bangkai binatang percobaan (Chandra, 2007). 2.2.1.1 Sumber Limbah Padat Rumah Sakit Limbah padat rumah sakit dapat digolongkan menurut jenis unit penghasilnya. 1. Kantor/administrasi menghasilkan limbah berupa kertas. 2. Unit obstetric dan ruang perawatan obstretric menghasilkan limbah berupa dressing, sponge, placenta, ampul, termasuk kapsul perak nirat, jarum syringe, masker disposable, disposable drapes, sanitary napkin, blood lancet disposable, disposable catheter disposable unit enema, disposable diaper dan underpad, sarung tangan disposable. 3. Unit emergency dan bedah termasuk ruang perawat menghasilkan limbah dressing, sponge, jaringan tubuh termasuk amputasi, ampul bekas, masker diposable, jarum dan syringe drapes, casb, sarung bedah.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



4. Unit laboratorium, ruang mayat, patologi dan autopsy menghasilkan gelas terkontaminasi, termasuk pipet petridish, wadah specimen, side specimen, jaringan tubuh, organ, tulang. 5. Unit isolasi menghasilkan bahan-bahan kertas yang mengandung buangan nasal dan sputum, dressing dan bandages, masker disposable, sisa makanan, perlengkapan makan. 6. Unit perawatan menghasilkan limbah ampul, jarum disposable dan syringe kertas dan lain-lain. 7. Unit pelayanan menghasilkan limbah karton, kertas bungkus, kaleng, botol, sampah dari ruang umum dan pasien, sisa makanan, buangan. 8. Unit gizi/dapur menghasilkan limbah sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain. 9. Halaman menghasilkan limbah berupa sisa pembungkung daun ranting, debu (Depkes RI, 2002). Limbah layanan kesehatan dari berbagai sumber memiliki komposisi yang berbeda-beda, umumnya limbah tersebut memiliki komposisi sebagai berikut: 1. Layanan kesehatan yang dikelola oleh perawat sebagian besar limbah infeksius dan banyak benda tajam. 2. Praktik dokter banyak limbah infeksius dan sedikit benda tajam. 3. Klinik dan dokter gigi sebagian besar limbah infeksius dan benda tajam, dan limbah yang mengandung logam berat berkadar tinggi. 4. Asuhan kesehatan di rumah (misalnya, dialysis, injeksi insulin) umumnya limbah infeksius dan benda tajam (Pruss.A, 2005).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2.2.1.2 Pengelolaan Limbah Padat Rumah Sakit Rumah sakit merupakan penghasil limbah klinis terbesar. Berbagai jenis limbah yang dihasilkan di rumah sakit dan unit-unit pelayanan medis membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi penunggu dan terutama petugas yang menangani limbah tersebut. Banyak sekali limbah yang dihasilkan di rumah sakit. Sebagian besar dapat membahayakan siapa saja yang kontak dengannya, karena itu perlu prosedur tertentu dalam pembuangannya. Tidak semua limbah klinis berbahaya, tetapi ada beberapa yang dapat menimbulkan ancaman pada saat penanganan, penampungan, pengangkutan dan atau pemusnahannya karena beberapa alasan seperti berikut: a. Volume limbah yang dihasilkan melebihi kemampuan pembuangannya. b. Beberapa diantara limbah berpotensi menimbulkan bahaya kepada yang terlibat dalam pembuangan, apabila tidak ditangani dengan baik. c. Limbah ini juga menimbulkan pencemaran lingkungan bila mereka dibuang secara sembrono dan akhirnya membahayakan atau mengganggu kesehatan masyarakat. Kebijaksanaan dalam pembuanagn limbah sering kali tergantung kepada keadaan lokal,ukuran, kekhususan, infrastruktur yang ada dan ketersediaan atau tidaknya insenerator.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



A. Penanganan dan Penampungan 1. Pemisahan dan Pengurangan Dalam pengembangan strategi pengelolaan limbah, alur limbah harus diindentifikasi dan dipilah-pilah. Reduksi keseluruhan volume limbah hendaknya merupakan proses yang kontinyu. Pemilahan dan reduksi volume limbah medis yang sejenis merupakan persyaratan keamanan yang penting untuk petugas pembuang sampah, petugas emergensi dan masyarakat. Pemilahan dan reduksi volume limbah hendaknya mempertimbangkan hal-hal berikut ini: a. Kelancaran penanganan dan penampungan limbah. b. Pengurangan jumlah limbah yang memerlukan perlakuan khusus, dengan pemisahan limbah B3 dan non B3. c. Diusahakan sedapat mungkin menggunakan bahan kima non-B3. d. Pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis limbah untuk mengurangi biaya, tenaga kerja dan pembuangan. Pemisahan limbah berbahaya dari semua limbah pada tempat penghasil adalah kunci pembunagn yang baik. Dengan limbah berada dalam kantong atau container yang sama untuk penyimpanan, pengangkutan dan pembuanagn akan mengurangi kemungkinan kesalahan petugas dan penaganannya. 2. Penampungan Sarana penampungan untuk limbah harus memadai, diletakkan pada tempat yang pas, aman dan hygienis. Faktor-faktor tersebut perlu mendapatkan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



perhatian dalam pengembangan seluruh strategi pembuangan limbah untuk rumah sakit. Pemadatan adalah cara efisien dalam penyimpanan limbah yang bisa dibuang dengan landfill. Terdapat berbagai kantong yang digunakan untuk pembuangan limbah di rumah sakit dengan menggunakan bermacam-macam warna. Tidak hanya standarisasi dalam mengurangi kesalahan mausia dalam pemisahan sampah karena disana sering terjadi mutasi staf dalam antar rumah sakit atau dengan instansi lain. Karena itu perlu standar secara nasional tentang kode warna dan identifikasi kantong dan kontainer limbah. Keseragaman standar kantong dan container limbah mempunyai keuntungan sebagai berikut: a. Mengurangi biaya dan waktu pelatihan staf yang dimutasikan antar instansi/unit. b. Meningkatkan keamanan secara umum, baik pada pekerjaan di lingkungan rumah sakit maupun pada penanganan limbah di rumah sakit. c. Pengurangan biaya produksi kantong dan container. Semula kode standar yang digunakan hanya untuk 3 golongan sampah yang paling berbahaya. Sampah infeksius kantong berwarna kuning dengan simbol biohazard yang telah dikenal secara internasional. Sampah sitotoksik kantong berwarna ungu dengan symbol limbah sitotoksik (berbentuk cell dalam telophase). Sampah radioaktif kantong berwarna merah dengan symbol radioaktif yang telah dikenas secara internasional.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Menurut



KepMenkes



RI



No.



1204/Menkes/SK/X/2004



tentang



Persyaratan Kesehatan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit adapun kode, lambang dan warna dalam pemilahan sampah adalah seperti tabel dibawah ini: Tabel 2.1. Jenis Wadah Dan Label Limbah Medis Padat Sesuai Kategori No. Kategori



Warna



Lambang



Keterangan



Kontainer/ Kantong Plastik 1.



Radioaktif



Merah



Kantong boks timbal dengan symbol radioaktif



2.



Sangat



Kuning



Infeksius



Kantong plastic anti



kuat, bocor,



atau container yang



dapat



disterilisasi dengan oktaf 3.



Limbah



Kuning



Kantong



Infeksius,



plastik



kuat



patologi



dan anti bocor,



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



dan



atau container



anatomi 4.



Sitotoksis



Ungu



Container plastik



kuat



dan anti bocor 5.



Limbah



Coklat



-



Kantong



kimia dan



plastik



farmasi



container



atau



B. Pengangkutan Limbah Strategi pembuangan limbah rumah sakit hendaknya memasukkan prosedur pengangkutan limbah internal dan eksternal bila memungkinkan. Pengangkutan limbah internal biasanya berasal dari titik penampungan awal ke tempat pembungan atau incinerator di dalam dengan menggunakan kereta dorong. Peralatan-peralatan tersebut harus jelas dan diberi label, dibersihkan secara reguler dan hanya digunakan untuk mengangkut sampah. Setiap petugas hendaknya dilengkapi dengan proteksi dengan alat proteksi dan pakaian yang bagus. Pengangkutan sampah klinis dan yang sejenis ke tempat pembuangan di luar memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus selalu diikuti oleh semua petugas yang terlibat. Bila limbah diangkut dengan container khusus, container harus kuat dan tidak bocor. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut limbah hendaknya mudah memuat dan membongkar serta mudah dibersihkan dan dilengkapi dengan alat



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



pengumpul kebocoran. Desain kendaraan sedemikian rupa sehingga sopir dan masyarakat terlindung bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Kendaraan juga harus dipasang tanda/kode. Sopir harus dilatih untuk prosedur pekerjaan ini. Dalam hal ini limbah harus diberi label dengan jelas dan diidentifikasi dengan menggunakan container khusus bila memungkinkan dengan cara lain. C. Metode Pembuangan Sebagian besar limbah medis dan yang sejenis dibuang dengan incenarator atau landfill. Metode yang digunakan tergantung pada factor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi, peraturan yang berlaku, aspek lingkungan yang berpengaruh terhadap masyarakat. 1. Perlakuan Sebelum Dibuang Reklamasi dan daur ulang untuk limbah kimia berbahaya hendaknya dipertimbangkan untuk digunakan bilamana secara teknis dan ekonomis memungkinkan. Dalam beberapa hal perlu dilakukan autoclaving atau dengan desinfeksi menggunakan bahan kimia tertentu. a. Autoclaving Autoclaving sering digunakan untuk perlakuan limbah infeksius. Limbah dipanasi dengan uap dibawah tekanan. Dalam banyak hal sterilisasi bukanlah yang terpenting. Perlakuan dengan suhu yang tinggi pada periode singkat membunuh bakteri vegetative dan mikroorganisme lain yang membahayakan penjamah limbah. Kantong limbah plastik biasa hendaknya tidak digunakan karena tidak tahan panas dan akan meleleh selama autoclaving. Karena itu perlu digunakan kantong autoclaving.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



b. Desinfeksi dengan bahan kimia Limbah infeksius dalam jumlah kecil dapat didesinfeksi dengan bahan kimia seperti hypochlorite atau oermaganate. Cairan desinfeksi dapat diserap oleh limbah, akan menambah bobot dan karenanya menambah masalah penanganan. 2. Incenarator Incenarator adalah istilah yang dipergunakan untuk menjelaskan semua system pembakaran, walau hanya satu yang bisa dipandang efektif. Kotak api atau incenarator domestik adalah ruang tunggal dimana biasanya pembakaran tidak terjadi secara lengkap dan suhu tidak bisa dikendalikan. Residu incenarator bisa dibuang di landfill, namun bila residu mengandung pencemaran logam berat, peraturan yang berlaku untuk pembuangan logam berat harus diikuti. Bila Incenerator akan digunakan di rumah sakit, maka beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah ukuran, desain yang disesuaikan dengan peraturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam komplek rumah sakit dan jalur pembuangan abu, dan sarana gedung untuk melindungi incenarator dari bahaya kebakaran. Beberapa hal yang perlu dipahami dalam menggunakan incenarator: a. Memenuhi standar kualitas udara Tergantung pada jenis limbah yang dibakar, emisi gas bisa berupa gas beracun seperti hydrogen klorida, nitrogen klorida dan belerang oksida. Karena itu pemeliharaan incenerator merupakan hal yang penting untuk efesiensi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



pengoperasian. Hal ini akan menjamin bahwa persyaratan emisi dipenuhi sekaligus untuk jangka panjang menekan biaya pengoperasian. b. Lokasi sarana incenarator Lokasi incenarator di dalam rumah sakit tentu terbatas dalam halaman rumah sakit. Untuk ini disarankan lokasi sarana incenarator rumah sakit agar mempertimbahngkan segi ekonomis dan estetika. Standar emisi untuk incenarator harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku (Depkes RI, 2002). 2.2.2 Limbah Padat Non Medis Limbah padat nonmedis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti berikut : a. Kantor dan administrasi b. Unit perlengkapan c. Ruang tunggu d. Ruang inap e. Unit gizi dan dapur f. Halaman parker dan taman g. Unit pelayanan Sampah yang dihasilkan dapat berupa kertas, karton, kaleng, botol, sisa-sisa makanan, sisa kemasan, kayu, logam, daun, serta ranting, dan sebagainya.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2.2.3 Limbah Medis Cair Limbah cair RS adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan RS, yang kemungkinan mengandung mikroorganisme bahan beracun, dan radio aktif serta darah yang berbahaya bagi kesehatan (Depkes RI, 2006). Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit, yang meliputi : limbah cair domestik, yakni buangan



kamar



dari



rumah



sakit



yang



kemungkinan



mengandung



mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif (Said, 1999). Limbah medis cair adalah limbah cair yang mengandung zat beracun, seperti bahan-bahan kimia anorganik. Zat-zat organik yang berasal dari air bilasan ruang bedah dan otopsi apabila tidak dikelola dengan baik atau langsung dibuang ke saluran pembuangan umum akan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap serta akan mencemari lingkungan sekitar (Chandra, 2007). 2.2.3.1 Sumber Limbah Cair Rumah Sakit Limbah cair rumah sakit bisa dibagi menjadi tiga bagian yang masingmasing limbah berasal dari kegiatan atau unit-unit yang berbedadi rumah sakit. 1. Air limbah infeksius : air limbah yang berhubungan dengan tindakan medis seperti pemeriksaan mikrobiologis dari poliklinik, perawatan, penyakit menular dan lain – lain. 2. Air limbah domestik : air limbah yang tidak ada berhubungan tindakan medis yaitu berupa air limbah kamar mandi, toilet, dapur dan lain – lain.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3. Air limbah kimia : air limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, laboratorium, sterilisasi, riset dan lain – lain (Chandra, 2007). 3.2.3.2 Parameter Limbah Cair Rumah Sakit Berbagai kualitas limbah cair yang penting untuk diketahui adalah bahan padat tersuspensi (suspended solids), bahan padat terlarut (dissolved solid), kebutuhan oksigen biokimia (biochemical oxygen demand), Kebutuhan oksigen kimiawi (chemical Oxygen Demand ), pH (power Hidrogen), oksigen terlarut (Disolved Oxygen), kebutuhan klor (Chlorine demand). 1. Bahan Padat Tersuspensi Bahan padat tersuspensi adalah bahan yang dihilangkan pada penyaringan (filtration) melalui media standar halus dengan diameter 1 mikron. Bahan padat tarsuspensi dikelompokkan lagi dalam bahan padat yang tetap (fixed solid) dan yang menguap (volatile solids). Bahan padat yang menguap merupakan bahan yang bersifat organic yang diharapkan dapat dihilangkan melalui penguraian secara biologis (biological degredation) atau pembakaran. Fixed solids merupakan bahan padat yang bersifat tetap. 2. Bahan Padat Terlarut Bahan padat terlarut adalah bahan padat yang terdapat dalam filtrate yang diperoleh setelah penghilangan bahan padat tersuspensi. Bahan ini mewakili garam-garam dalam larutan, termasuk garam-garam mineral dari penyediaan air. Bahan padat terlarut penting terutama apabila limbah cair akan digunakan kembali setelah pengolahan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3. BOD BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme di dalam air lingkungan untuk mencacah-mendegradasi-atau mengoksidasi limbah organik yang terdapat di air lingkungan(Sunu, 2001). 4. COD COD menggambarkan jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi bahan organic secara kimiawi, baik yang dapat didekomposisi secara biologis maupun yang sukar didekomposisis secara biologis. Oksigen yang dikonsumsi setara dengan jumlah dikromat yang diperlukan untuk megoksidasi air sampel(Soemirat,2007). 5. DO DO adalah banyaknya oksigen yang terkandung di dalam air dan diukur dalam satuan milligram per liter. Oksigen terlarut digunakan sebagai tanda serajat pengotoran limbah yang ada. Semakin besar oksigen terlarut, maka menunjukkan derajat pengotoran yang relative kecil. Oksigen terlarut merupakan kebutuhan dasar untuk kehidupan tanaman dan hewan di dalam air, kehidupan makhluk hidup di dalam air tersebut tergantung dari kemampuan air untuk mempertahankan konsentrasi oksigen minimal yang dibutuhkan untuk kehidupannya (Sumantri, 2010). 6. Ph pH limbah cair adalah ukuran keasaman atau kebasaan limbah cair. pH menunjukkan perlu tidaknya penggolahan pendahuluan untuk mencegah



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



terjadinya gangguan pada proses pengolahan air limbah cair secara konvensional. 7. Kebutuhan klor Pendesinfeksian terhadap efluen limbah cair yang diolah diperlukan angka kebutuhan klor yang merupakan parameter kualitas yang penting. Angka tersebut merupakan fungsi dari kekuatan limbah. Semakin tinggi derajat pengolahan, semakin kecil angka kebutuhan klor dari efluen (Suparmin,2002). 3.2.3.3 Pengelolaan Limbah Cair Rumah Sakit Tujuan utama pengolahan limbah cair secara konvensional adalah mengurangi kandungan BOD, SS dan organisme patogen. Selain itu pengolahan limbah cair dibutuhkan untuk menghilangkan kandungan nutrient, bahan kimia beracun, senyawa yang tidak dapat diuraikan secara biologis dan padatan terlarut. Proses pengolahan limbah cair umumnya dibagi menjadi empat kelompok, yaitu: a. Pengolahan Pendahuluan Kegunaan utama pengolahan pendahuluan antara lain untuk melindungi unit-unit pengolahan dari kegagalan operasi, serta mengurangi inefisiensi yang mungkin terjadi akibat proses awal yang salah. 1. Penyaringan Proses penyaringan dibagi dalam saringan kasar dan saringan halus. Saringan halus terbuat dari kawat kasa, plat berlubang, bahan lain dengan lebar bukaan 5 m atau kurang. Saringan kasar terdiri dari batang berpenampang persegi atau bulat yang dipasang berjajar pada penampang aliran.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2. Penghilangan partikel padat Partikel padat dalam limbah cair terdiri dari partikel pasir kasar, partikel kasar padat yang mengendap dari limbah ketika kecepatan aliran menurun. Unit ini berfungsi sebagai pengendapan partikel padat yang terkandung dalam air buangan untuk mencegah kerusakan peralatan mekanik, penyumbatan pada pipa atau saluran akibat adanya deposit partikel padat. Unit yang biasanya dipakai adalah penangkap partikel padat (grit chamber) yang direncanakan untuk menghilangkan partikel-pertikel padat (diameter 0,2 mm dengan gravitasi spesifik). 3. Pencacah Fungsi pencacah yaitu sebagai penyaring dan pemotong secara otomatis padatan yang terkandung agar ukurannya menjadi lebih kecil tanpa penyisihan bahan padat itu dari aliranpencacahan terdiri dari drum cast iron atau bahan lain yang berlubang-lubang, berotasi pada sumbu vertical dengan motor penggerak dan reduction gearbox diatasnya. Drum tersebut mirip saringan dengan lubang horizontal 6-8 mm. Padatan terbawa aliran masuk ke dalam drum, padatan yang berukuran lebih besar dari lubang terbawa putaran drum dan dipotong oleh gigi-gigi pemotong yang dipasang pada plat pemotong permanen dengan posisi vertical di bagian luar drum. Aliran yang masuk ke dalam drum tersebut kemudian turun mealui sifon menuju saluran unit berikutnya. Pemasangan pencacah bisa dilakukan sebelum dan sesudah penghilang partikel padat.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



4. Parshall Flume Fungsi parshal flume adalah sebagai pengontrol kecepatan aliran air dalam grit chamber agar terjadi kecepatan tetap sehingga terjadi pengendapan partikel padat dengan kadar organic terbatas sebagai pengukuran debit aliran. b. Pengolahan Tahap Pertama 1. Tangki sedimentasi Pengolahan tahap pertama bertujuan untuk mengendapkan partikel yang terdapat dalam efluen pengolahan pendahuluan, sehingga pengolahan tahap pertama sering disebut proses sedimentasi. Pada proses ini limbah cair mengalir dalam tangki ataupun ke bak pengendap dengan kecepatan aliran sekitar 0,9 cm/detik sehingga padatan akan mengendap di dasar tangki secara gravitasi. Akibatnya limbah cair menjadi lebih jernih. 2. Tangki imhoff (Imhoff Tank) Tangki imhoff berupa struktur bangunan yang terdiri atas dua ruang. Struktur bangunan tersebut mempunyai dua fungsi, yaitu pencernaan dan pengendapan. Tangki Imhoff terdiri dari ruangan atas yang berfungsi untuk sedimentasi dan bersekat sehingga memungkinkan endapan lumpur mengalir masuk ke ruang pencernaan lumpur di bagian bawah. Tangki Imhoff dirancang untuk menghilangkan kandungan padatan yang dapat mengendap konsentrasi tinggi. c. Pengolahan Tahap Kedua Pengolahan tahap kedua disebut juga pengolahan secara biologis karena pada tahap ini memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan limbah cair dalam betnuk bahan organik terlarut menjadi produk yang lebih sederhana dan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



partikel flokulen yang dapat mengendap. Produk yang dihasilkan disebut lumpur aktif. Proses pengolahan ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian proses pengolahan limbah cair. Hal ini disebabkan pada tahap inilah terjadi reduksi zat organic yang sesungguhnya. Efluen dari tahap ini seharusnya dibuang ke badan air penerima sesuai dengan kelas badan air tersebut. Jika efluen dari pengolahan tahap kedua akan dimanfaatkan kembali atau badan air penerima menuntut perayaratan yang ketat, maka diperlukan pengolahan tahap ketiga. Selain itu pada pengolahan



tahap



kedua



proses



desinfeksi



diperlukan



jika



kandungan



mikroorganisme dala efluen tidak memenuhi standar. Agar diperoleh hasil yang memuaskan proses pengolahan secara biologis perlu diperhatikan beberapa faktor, seperti konsentrasi mikroorganisme yang tinggi dalam reactor, kontak yang cukup antara influen dengan mikroorganisme, kondisi lingkungan yang sesuai bagi mikroorganisme saat reaksi berlangsung dan pemisahan mikroorganisme dari efluen mudah dilakukan. d. Pengolahan Tahap Ketiga Pengolahan tahap ketiga disebut juga pengolahan lajutan. Proses ini disebut pengolahan tahap ketiga karena mengolah efluen dari pengolahan tahap kedua. Apabila proses ini mengacu pada metode dan peroses pengolahan kontaminan tertentu yang tidak tertangani pada tahap pengolahan konvensional sebelumnya, maka proses ini disebut pengolahan lanjutan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



e. Pengolahan Lumpur Lumpur adalah hasil samping dari pengolahan limbah cair. lumpur pada pengolahan limbah cair dibedakan berdasarkan sumber, karateristik dan jumlah yang dihasilkan. Komposisi kandungan lumpur yang dihasilkan perlu diketahui untuk menentukan jenis pengolahannya. Komposisi lumpur meliputi kandungan zat padat, lemak dan minyak, nitrogen, fosfat, besi, silika, pH, kebasaan, asam organik, dan kandungan energy. Apabila lumpur diolah secara anaerobic, diperlukan data parameter pH, kebasaan, dan asam organik. Apabila dilakukan pengolahan dengan pembakaran atau land treatment, diperlukan data kandungan logam berat, pestisida dan hidrokarbon (Soeparman, 2002). Menurut Departemen Kesehatan RI tahun 2002 dalam Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia ada beberapa cara pengolahan limbah rumah sakit. a. Waste Stabilizationn Pond System ( kolam stabilisai air limbah) Sistem pengolahan air limbah ini memerlukan lahan yang sukup luas, maka sistem ini dianjurkan untuk rumah sakit di pedalaman atau di luar kota yang biasanya masih tersedia lahan yang cukup luas. Sistem ini hanya terdiri dari bagian-bagian yang cukup sederhana, yaitu: 1) Pump sump (pompa air kontrol) 2) Stabilization pond ( kolam stabilisasi) biasanya 2 buah 3) Bak klorinasi 4) Control room (ruang untuk kontrol) 5) Inlet 6) Interconnection antar 2 kolam stabilisasi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



7) Outlet dari kolam stabilisasi menuju ke system klorinasi



Kolam fakultatif



Kolam bertekanan tinggi



Kolam alga



Kolam pematanagn n



Limbah mentah



keluaran



Gambar 1. Waste Stabilization Pond System Dari gambar di atas dapat kita lihat bahwa limbah yang belum diolah akan masuk ke dalam kolam fakultatif, dari kolam fakultatif akan dialirkan ke dalam kolam bertekanan tinggi, dari kolam ini limbah akan dialirkan ke dalam limbah pematangan sebelum dialirkan ke badan penerima. b. Waste Oxidation Ditch Treatment System (kolam stabilisasi air limbah) System kolam oksidai ini telah dipilih untuk pengolahan air limbah rumah sakit yang terletak di tengah-tengah kota, karena tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam oksidasi sendiri dibuat bulat atau elip dari air limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan lebih lama kontak dengan oksigen dari udara. Kemudian air limbah dialirkan ke dalam sedimentation tank untuk mengendapkan benda-benda padat dan lumpur lainnya. Selanjutnya air yang sudah nampak jernih dialirkan ke bak klorinasi sebelum dibuang ke dalam sungai



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



atau badan air lainnya. Sedangkan lumpur yang mengendap diambil dan dikeringkan pada Sludge Drying Bed. Sistem oxidation Ditch ini terdiri dari komponen-komponen berikut: 1) Pump sump (pompa air kotor) 2) Oxidation Ditch (kolam oksidasi) biasanya cukup satu buah 3) Sedimentation Tank ( bak pengendapan) 4) Chlorination Tank (bak klorinasi) 5) Sludge Drying Bed (tempat mengeringkan lumpur biasanyya 1-2 petak) 6) Control Romm (ruang kontrol) Parit oksidasi keluaran



Limbah masuk



Baling-baling Lumpur aktif



bendunga n



Gambar 2. Waste Oxidation Ditch Treatment System Dari gambar diatas dapat kita lihat bahwa limbah masuk ke dalam parit oksidasi dimana disini limbah cair akan berputar dengan bantuan baling-baling yang ada di tengah-tengah parit. Dari parit limbah akan berkumpul di bendungan sebelum masuk ke dalam klarifiers, di dalam klarifiers akan dimasukkan lumpur aktif. Air limbah dari bak clarifier yang sudah lebih jernih dialirkan ke bak effluent. Sebelum masuk ke effluent tank, air limbah diberikan khlorin untuk mengendalikan jumlah populasi bakteri pada ambang yang tidak membahayakan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Sebagai mata rantai terakhir, air limbah ditampung di dalam effluent tank yang pada akhirnya akan dibuang ke parit dan bermuara ke sungai (Djadja, I.M., 2006). c. Anaerobik Filter Treatment System Sistem pengolahan air limbah melalui pembusukan anaerobik melalui suatu filter/saringan, dimana air limbah tersebut sebelumnya telah mengalami pretreatment dengan septic tank (Inhoff Tank) Dari proses Anaerobic Filter treatment biasanya akan menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik dan senyawa anorganik yang memerlukan chlor lebih banyak untuk proses oxidasinya, oleh sebab itu sebelum effluent dialirkan ke bak klorinasi ditampung dulu kepada bak/kolam stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut diatas, sehingga akan menurunkan jumlah chlorine yang dibutuhkan pada proses klorinasi nanti. Sistem anaerobik Treatment terdiri dari komponen-komponen antara lain sebagai berikut: 1) Pump sump (pompa air kotor) 2) Septic Tank (Inhoff Tank) 3) Anaerobic Filter 4) Stabilization Tank (Bak Stabilisasi) 5) Chlorination Tank (bak klorinasi) 6) Sludge Drying Bed (tempat mengeringkan lumpur biasanyya 1-2 petak) 7) Control Romm (ruang kontrol)



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Air limbah baku



keluara n



saringan



Tangki penembus



Tangki balancing



Tangki membran



Tangki aerasi udara



Gambar 3. Anaerobik Filter Treatment System Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang juga tergantung dari besar kecilnya rumah sakit atau jumlah tempat tidur, maka konstruksi Anaerobic Filter Treatment System dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, misalnya: 1) Volume septic tank 2) Jumlah anaerobic filter 3) Volume stabilization tank 4) Jumlah chlorination tank 5) Jumlah sludge drying bed 6) Perkiraan luas lahan yang diperlukan. Dalam penelitian Arfan (2013), untuk mengolah parameter-parameter air limbah, unit-unit pengolahan yang diterapkan dirumah sakit terdiri dari unit pengolahan pendahuluan, unit pengolahan primer, dan unit pengolahan sekunder. Pada pengolahan primer dilakukan operasi fisik yang bertujuan untuk menyisihkan padatan yang terapung maupun terlarut di dalam air limbah untuk memasuki tahapan pengolahan selanjutnya, yaitu pengolahan sekunder. Dalam



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



pengolahan sekunder digunakan proses biologi atau kimia untuk menyisihkan sebagian besar kandungan organic dalam air limbah. Unit-unit pengolahannya adalah sebagai berikut: a. Unit pengolahan pendahuluan : fine screen, tangki ekualisasi. b. Unit pengolahan tingkat pertama : dissolved air flotation (DAF) c. Unit pengolahan tingkat kedua : upflow anaerobic sludge blanket (UASB), sequencing batch activated sludge. Metode pengolahan tersebut menggunakan proses aerobic dan anaerobic. Metode pengolahan ini akan menghasilkan effluent yang sesuai dengan baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit. 2.3 Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Kesehatan lingkungan adalah upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat (Arifin, 2009). Kesehatan lingkungan rumah sakit adalah upaya penyehatan dan pengawasan lingkungan rumah sakit yang mungkin berisiko menimbulkan penyakit dan atau gangguan kesehatan bagi masyarakat sehingga terciptanya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Upaya kesehatan lingkungan rumah sakit/puskesmas meliputi kegiatankegiatan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan secara lintas program dan lintas sektor serta berdimensi multi disiplin, untuk itu diperlukan tenaga dan prasarana yang memadai dalam pengawasan kesehatan lingkungan rumah sakit/puskesmas (Depkes RI, 2004).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2.3.1 Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Rumah sakit sebagai sarana umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan persyaratan Kepmenkes RI No. 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Adapun persyaratan kesehatan lingkungan Rumah Sakit Berdasarkan Kepmenkes RI/No 1204/MENKES/SK/X/2004 yang dikutip Sabarguna (2011), adalah : a. Penyehatan ruang dan bangunan dan halaman rumah sakit Adalah upaya penyehatan yang dilakukan pada semua ruang/unit dan halamam yang ada di dalam batas pagar rumah sakit. b. Penyehatan hygiene dan sanitasi makanan minuman Upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kesehatan individu dan lingkungan. c. Penyehatan air Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dapat langsung diminum. Sumber penyediaan air minum dan untuk keperuan rumah sakit berasal dari Perusahaan Air Minum, air yang didistribusikan melalui tingkat air, air kemasan dan harus memenuhi persyaratan kualitas air minum. Persyaratan air minum di rumah sakit adalah sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 907/Menkes/SK/VII/2002 Tentang Syarat-syarat dan pengaawasan Kualitas Air Minum.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



d. Pengelolaan limbah Adalah upaya yang dilakukan untuk mengelolah semua limbah yang ada di rumah sakit. e. Pengelolaan tempat pencucian linen (laundry) Laundry rumah sakit adalah tempat pencucian linen yang dilengkapi dengan sarana penunjangnya berupa mesin cuci, alat dan desinfektan, mesin uap, pengering, meja dan meja setrika. Persyaratan laundry rumah sakit adalah suhu air panas untuk pencucian 70ᵒC dalam waktu 25 menit atau 95 ᵒC dalam waktu 10 menit. f. Pengendalian serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya Adalah upaya untuk mengurangi populasi serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya sehingga tidak menjadi vektor penularan penyakit. Persyaratannya adalah kepadatan jentik aedes sp yang diamati melalui indeks container harus 0, tidak ditemukan lubang tanpa kawat kasa, semua ruangan di rumah sakit harus bebas dari kecoa, tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan tikus, tidak ditemukannya lalat di dalam ruangan yang tertutup, di lingkungan rumah sakit harus bebas kucing dan anjing. Menurut Depkes RI tahun 2004, program sanitasi di rumah sakit terdiri dari penyehatan bangunan dan ruangan, penyehatan air, penyehatan tempat pencucian umum termasuk tempat pencucian linen, pengendalian serangga dan tikus,



sterilisasi/desinfeksi,



perlindungan



radiasi,



penyuluhan



kesehatan



lingkungan, pengendalian infeksi nosokomial, dan pengelolaan sampah/limbah.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Untuk mengoptimalkan penyehatan lingkungan Rumah Sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkan, baik limbah padat maupun cair maka Rumah Sakit harus mempunyai fasilitas sendiri yang ditetapkan oleh KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yaitu : 1. Fasilitas Pengelolaan Limbah Padat Setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber, mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi, setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui pertifikasi dari pihak yang berwenang. Limbah padat sebelum diolah harus dilakukan pemilahan, limbah yang digunakan kembali harus dipisahkan dari limbah yang tidak dimanfaatkan kembali dan juga haru melalui proses sterilisasi. 2. Fasilitas Pengolahan Limbah Cair Limbah cair harus dikumpulkan dalam container yang sesuai dengan karateristik bahan kimia dan radioogi, volume, dan prosedur penanganan dan penyimpanannya. Rumah sakit harus mempunyai instalasi pengolahan limbah cair sendiri atau bersama-sama secara kolektif dengan bangunan disekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis, apabila belum ada atau tidak bekerja system pengolahan air limbah perkotaan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2.4 Dampak Limbah Terhadap Kesehatan Dan Lingkungan Limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit pasti memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Apabila limbah rumah sakit tidak dikelola dengan baik dan benar bisa mengakibatkan penyakit atau cedera. Sisa buangan limbah jika dibuang langsung ke lingkunagan akan mencemari lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Sifat bahaya dari limbah rumah sakit tersebut mungkin muncul akibat satu atau beberapa karateristik berikut: a. Limbah mengandung agen infeksius b. Limbah bersifat genetoksik c. Limbah mengandung zat kimia atau obat-obatan berbahaya atau beracun. d. Limbah mengandung benda tajam. Kelompok utama yang beresiko terkena dampak limbah ini adalah: a. Dokter, perawat, pegawai layanan kesehatan dan tenaga bagian pemeliharaan rumah sakit. b. Pasien yang menjalani perawatan di instansi layanan kesehatan atau di rumah. c. Penjenguk pasien rawat inap. d. Tenaga bagian layanan pendukung yang bekerja sama dengan instansi layanan kesehatan, mislanya bagian binatu, pengelolaan limbah dan bagian transportasi. e. Pegawai pada fasilitas pembuangan limbah (misalnya di tempat penampungan sampah akhir atau insenerator) termasuk pemulung.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2.4.1 Bahaya Akibat Limbah Infeksius dan Benda Tajam Limbah infeksius dapat mengandung berbagai macam mikroorganisme patogen. Patogen tersebut dapat memasuki tubuh manusia melalui beberapa jalur: a. Akibat tusukan, lecet, atau luka di kulit. b. Melalui membrane mukosa. c. Melalui pernapasan. d. Melalui ingesti. Contoh infeksi yang mungkin disebabkan oeh pajanan terhadap limbah layanan kesehatan adalah infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh organism Mycrobacterium tuberculodid, virus campak, Streptococcus pneumonia dimana media penularannya adalah melalui secret yang terhirup dan air liur. Di fasilitas kesehatan, keberadaan bakteri yang resisten terhadap antibiotik dan desinfektan kimia juga dapat memperbesar bahaya yang muncul akibat limbah layanan kesehatan yang buruk pengelolaannya. yang terkontaminasi darah manusia. Benda tajam tidak hanya dapat menyebabkan luka gores maupun luka tusukan tetapi juga dapat menginfeksi luka jika terkontaminasi patogen. Penyakit yang ditimbulkan oleh limbah infeksius dan benda tajam umumnya terjadi melalui cedera dan jarum suntik. Jarum suntik merupakan bagian yang penting dalam limbah benda tajam dan berbahaya karena sering terkontaminasi darah pasien (Pruss.A, 2005). 2.4.2 Bahaya Limbah Kimia dan Farmasi Banyak zat kimia dan bahan farmasi berbahya digunakan dalam layanan kesehatan. Oleh sebab itu di dalam limbah terkandung bahan kimia yang



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



berbahaya dan dapat menyebabkan intoksikasi atau keracunan, baik akibat pajanan secara akut maupun secara kronis dan cedera, termasuk luka bakar. Intoksikasi dapat terjadi akibat diabsorbsinya zat kimia atau bahan farmasi melalui kulit atau membran mukosa, atau melalui pernapasan atau pencernaan. Residu zat kimia yang dibuang ke dalam saluran air kotor dapat menimbulkan efek merugikan pada pengoperasian pabrik pengelolaan limbah biologis dan efek toksik pada ekosistem lingkungan yang menampung air tersebut. Masalah yang sama juga dapat disebabkan oleh residu bahan farmasi yang mungkin mengandung antibiotic serta obat lainnya, logam berat seperti merkuri, fenol dan turunannya serta desinfektan dan antiseptik(Pruss.A, 2005). 2.4.3 Bahaya Limbah Genotoksik Derajat keseriusan bahaya bagi pekerja layanan kesehatan yang bertugas dalam pengelolaan atau pembuanagan limbah genotksik bergantung pada toksisitas gabungan setiap zat itu sendiri dan intensitas serta durasi pajanan pada limbah tersebut. Pajanan terhadap zat genotoksik di lingkungan layanan kesehatan juga dapat terjadi semasa persiapan atau selama terapi yang menggunakan obat atau zat tertentu. Jalur pajanan utama adalah dengan menghirup debu atau aerosol, absorpsi melalui kulit, tanpa sengaja menelan makanna yang terkontaminasi obatobatan sitotoksik, zat kimia, atau limbah dan kebiasaan buruk saat makan. Pajanan juga dapat terjadi melalui kontak dengan cairan dan secret tubuh pasien yan menjalani kemoterapi. Banyak obat sitotoksik memiliki efek iritasi yang sangat kuat dan efek lokal yang berbahaya setelah kontak langsung dengan mata dan kulit. Obat ini



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



dapat menyebabkan pusing, mual, sakit kepala, atau dermatitis. Oleh karena itu perlu kehati-hatian dalam pengelolaan limbah genotoksik, setiap pembuangan yang dilakukan ke lingkungan dapat menyebabkan dampak ekologis yang merusak (Pruss.A, 2005). 2.4.4 Bahaya Limbah Radioaktif Jenis penyakit yang disebabkan oleh limbah radioaktif bergantung pada jenis dan intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing, dan muntah sampai masalah lain yang lebih serius. Limbah radioaktif sama dengan limbah farmasi, bersifat genotoksik, maka efeknya dapat mengenai materi genetic. Penanganan yang sangat aktif, misalnya terhadap sumber tertutup dalam instrument diagnostic dapat menyebabkan cedera yang jauh lebih parah, misalnya kerusakan jaringan, keharusan untuk mengamputasi bagian tubuh dan karenanya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Bahaya yang ditimbulkan dengan aktivitas rendah mungkin terjadi karena kontaminasi permukaan luar container atau karena secara durasi penyimpanan limbah tidak layak. Tenaga layanan kesehatan atau tenaga kebersihan penanganan limbah yang terpajan radioaktif merupakan kelompok yang beresiko (Pruss.A, 2005). 2.5 Audit Lingkungan Rumah Sakit Audit lingkungan bagi rumah sakit dapat diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan yang merupakan perangkat manajemen yang dilakukan secara internal atau oleh pihak ketiga oleh suatu rumah sakit sebagai tanggung jawab pengelolaan dan pemantauan lingkungannya(Adisasmito,2008).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Salah satu fungsi audit lingkungan rumah sakit adalah meningkatkan penataan rumah sakit terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan. Hal ini merupakan



jaminan



untuk



menghindari



perusakan



atau



kecendrungan



pengrusakan lingkungan. 2.5.1 Ruang Lingkup Audit Lingkungan Rumah Sakit Audit lingkungan rumah sakit perlu disusun sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan dan pada akhirnya akan memberikan kemudahan pengambilan keputusan. Untuk mencakup informasiinformasi tersebut, diperlukan ruang lingkup audit lingkungan yang bersifat fleksibel dan tergantung pada kebutuhan rumah sakit yang bersangkutan. 2.5.1.1 Kebijakan Rumah Sakit Kebijakan lingkungan adalah penggerakan pelaksanaan dan perbaikan sistem manjaemen lingkungan sehingga kebijakan lingkungan dapat memelihara dan secara potensial memperbaiki kinerja lingkungan. Kebijakan harus mampu menjelaskan secara priodik ditinjau dan direvisi untuk mengambarkan perubahan kondisi dan informasi. Manajemen puncak rumah sakit perlu didefenisikan dan mendokumentasikan kebijakan lingkungannya yang mencerminkan keseluruhan kebijakan



lingkungan



dari



unit-unit



operasiolnal



yang



ada



di



rumah



sakit(Adisasmito, 2008). 2.5.1 2 Sumber Daya Manusia Pengorganisasian usaha sanitasi rumah sakit harus mencerminkan fungsi dinamis dengan wadah kegiatan terdiri dari unsur: 1. Pimpinan layanan sanitasi rumah sakit



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2. Teknis sanitasi 3. Penunjang layanan sanitasi Adapun tugas-tugas dalam sanitasi rumah sakit yaitu: 1. Mengembangkan prosedur rutin termasuk manual untuk pelaksanaannya. 2.Melatih dan mengawasi karyawan-karyawan tertentu termasuk petugas cleaning service. 3. Membagi tugas dan tanggung jawab. 4. Melapor kepada atasan atau pimpinan rumah sakit. Petugas yang berwenang dalam pelaksanaan usaha sanitasi rumah sakit merupakan kunci dalam panitia/komite keamanan dan harus melaksanakan tugasnya dalam pengawasan infeksi. Petugas harus melakukan suatu pengamatan (surveilence) sanitasi yang efektif dan melaporkan pelaksanaan programnya kepada pimpinan rumah sakit. Petugas sanitasi rumah sakit menentukan hasil layanan yang paling dominan dalam usaha pelayanan sanitasi rumah sakit. Petugas sebagai pemberi layanan kepada penderita dapat mempengaruhi proses pengobatan. Hubungan psikobiososial penderita dengan petugas maupun dengan pengunjung dapat mempengaruhi hasil penyembuhan, lebih-lebih apabila interaksi faktor biopsikososial ini berproses dalam suasana lingkungan yang bersih, nyaman, dan asri (Hapsari, 2010). Tenaga sanitasi rumah sakit adalah unsur (provider) utama yang bertanggung jawab terhadap layanan sanitasi rumah sakit. Upaya penyehatan lingkungan RS meliputi kegiatan-kegiatan yang kompleks sehingga memerlukan tenaga dengan kualifikasi sebagai berikut:



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



1. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di RS kelas A dan B (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalah seorang tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah sarjana (S1) di bidang kesehatan lingkungan, teknik lingkungan, biologi, teknik kimia, dan teknik sipil. 2. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di RS kelas C dan D (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalah tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah diploma (D3) dibidang kesehatan lingkungan. 3. Rumah sakit pemerintah maupun swasta yang sebagian kegiatan kesehatan lingkungannya dilaksanakan oleh pihak ketiga, maka tenaganya harus berpendidikan sanitarian dan telah mengikuti pelatihan khusus dibidang kesehatan lingkungan rumah sakit yang diselenggarakan oleh pemerintah atau badan lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 4. Tenaga sebagaimana yang dimaksud pada butir 1 dan 2, diusahakan mengikuti pelatihan khusus di bidang kesehatan lingkungan rumah sakit yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak lain terkait, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Depkes RI, 2004). Dalam melaksanakan pengelolaan limbah medis padat dan cair, dilaksanakan oleh petugas yang sudah terlatih. Tenaga pengelola limbah padat dan cair RS meliputi :



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



1. Tenaga pengelola limbah padat/sampah a. Sampah dari tiap unit pelayanan fungsional dalam rumah sakit dikumpulkan oleh tenaga perawat khususnya yang menyangkut pemisahan sampah medis dan non medis, sedang ruang lain dapat dilakukan oleh tenaga kebersihan. b. Proses pengangkutan sampah dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifkasi SMP ditambah latihan khusus. c. Pengawasan pengelolaan sampah rumah sakit dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi D1 ditambah latihan khusus. 2. Tenaga pengelola limbah cair a. Tenaga pelaksana meliputi pengawas sistem plumbing dan operator proses pengolahan b. Kualifikasi tenaga untuk kegiatan tersebut dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi D1 ditambah latihan khusus c. Kegiatan pengawasan dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi D3 atau D4 ditambah latihan khusus (Depkes RI, 2002). Dalam



melaksanakan



pengolah



limbah



medis



padat



dan



cair,



petugas/tenaga pengolah limbah dan petugas kebersihan harus memiliki sikap, pengetahuan dan tindakan yang baik dalam bekerja. Tingkat pengetahuan petugas tentang pengelolaan limbah cair rumah sakit pastinya belum merata untuk setiap petugas. Sebaiknya semua petugas memiliki dasar pengetahuan tentang limbah cair rumah sakit yang merata dan mencukupi (Habsari, 2007).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



1. Sikap Sikap adalah respon tertutup seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu, yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan (senang-tidak senang, setuju-tidak setuju, baik-tidak baik, dan sebagainya). Sikap itu suatu sindrom atau kumpulan gejala dalam merespon stimulus atau objek. Sikap memiliki tingkatan-tingkatan berdasarkan intensitasnya, yaitu: a. Menerima (receiving) Menerima diartikan bahwa orang atau subjek mau menerima stimulus yang diberikan (objek). Misalnya sikap seseorang terhadap hamil, dapat diketahui atau diukur dari kehadiran ibu untuk mendengarkan penyuluhan tentang antenatal care di lingkungannya. b. Menanggapi (responding) Menaggapi diartikan memberikan jawaban atau tanggapan terhadap pertanyaan atau objek yang dihadapi. Misalnya seorang ibu yang mengikuti penyuluhan ante natal tersebut ditanya atau diminta menaggapi oleh prnyuluh, kemudian ia menjawab atau menaggapinya. c. Menghargai (valuing) Menghargai diartikan subjek atau seseorang memberikan nilai yang positif terhadap objek atau stimulus, dalam arti membahasnya dengan orang lain,bahkan mengajak atau mempengaruhi atau menganjurkan orang lain merespon.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



d. Bertanggung jawab (responsible) Seseorang yang telah mengambil sikap tertentu berdasarkan keyakinannya, dia harus berani mengambil risiko bila ada orang lain mencemoohkan atau adanya risiko lain (Notoatmodjo, 2010). 2. Pengetahuan Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indra yang dimilikinya (mata, hidung, telinga, dan sebagainya). Dengan sendirinya pada waktu pengindraan sehingga menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan persepsi terhadap objek. Sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh dari indra pendengaran (telinga) dan indra penglihatan (mata). Secara garis besar pengetahuan dibagi dalam 6 tingkat , yakni: a. Tahu (know) Tahu diartikan hanya sebagai recall (memanggil) memori yang telah ada sebelumnya setelah mengamati sesuatu. b. Memahami (comprehension) Memahami suatu objek bukan sekedar tahu terhadap objek tersebut, tidak sekedar dapat menyebutkan, tetapi orang tersebut harus dapat mengintrepretasikan secara benar tentang objek yang diketahui tersebut. c. Aplikasi (application) Aplikasi diartikan apabila orang yang telah memahami objek yang dimaksud dapat menggunakan atau mengaplikasikan prinsip yang diketahui tersebut pada situasi yang lain.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



d. Analisis (analysis) Analisis adalah kemampuan seseorang untuk menjabarkan dan atau memisahkan, kemudian mencari hubungan komponen-komponen yang terdapat dalam suatu masalah atau objek yang diketahui. e. Sintesis (syhthesis) Sintesis menunjukkan kemampuan seseorang untuk merangkum atau meletakkan dalam suatu hubungan yang logis dari komponen-komponen pengetahuan yang dimiliki. Dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang telah ada. f. Evaluasi (evaluation) Evaluasi berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu objek tertentu. Penilaian ini dengan sendirinya didasarkan pada suatu kriteria yang ditentukan sendiri atau norma-norma yang berlaku di masyarakat (Notoatmodjo, 2010). 3. Tindakan Sikap adalah kecenderungan untuk bertindak. Sikap belum tentu terwujud dalam tindakan, sebab untuk terwujudnya tindakan perlu faktor lain antara lain adanya fasilitas atau sarana dan prasarana. Tindakan dapat dibedakan menjadi 3 tingkatan menurut kualitasnya, yakni: a. Praktik terpimpin (guided response) Apabila subjek atau seseorang telah melakuan sesuatu tetapi masih tergantung pada tuntunan atau menggunakan panduan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



b. Praktik secara mekanis (mechanism) Apabila subjek atau seseorang telah melakukan atau mempraktikkan sesuatu hal secara otomatis maka disebut praktik atau tindakan mekanisme. c. Adopsi (adoption) Adopsi adalah tindakan atau praktikyang sudah berkembang. Artinya apa yang dilakukan tidak sekedar rutinitas atau mekanisme saja, tetapi sudah dilakukan modifikasi, atau tindakan atau perilaku yang berkualitas (Notoatmodjo, 2010). 2.5.1.3 Money (Uang) Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu, uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi (Hapsari, 2010). 2.5.1.4 Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana adalah sarana yang minimal dapat menunjang pelaksanaan Manajemen lingkungan sanitasi untuk kegiatan promotif dan preventif. Pelaksanaan pelayanan sanitasi juga harus ditunjang kelengkapan materi yang diperlukan berupa proses administrasi, pencatatan dan pelaporan, dan pedoman buku petunjuk teknis sanitasi (Depkes RI, 2009).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan (Depkes RI, 2009). 2.5.1.5 Metode/Pedoman Teknis Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode dapat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitasfasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri. Upaya pengelolaan limbah RS dapat dilaksanakan dengan menyiapkan perangkat lunaknya yang berupa peraturan, pedoman, dan kebijakan yang mengatur pengelolaan dan peningkatan kesehatan di lingkungan RS. Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegitan pelayanan RS (termasuk pengelolaan limbahnya), yaitu : 1. Pemrakarsa atau penanggung jawab RS 2. Pengguna jasa pelayanan RS 3. Para ahli, pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran (Adisasmito, 2007).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



2.6 Kerangka Konsep Penanganan limbah padat: Faktor yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan limbah medis padat dan cair : -



Kebijakan rumah sakit SDM Dana Sarana dan prasarana Metode/Pedo man Teknis



-



Minimasi limbah Penampunga n sementara Pengolahan Pemusnahan Pembuangan akhir limbah



Penanganan limbah cair: -



Saluran pembuangan Penampungan Pengolahan Pembuangan



Analisa pengelolaan limbah medis padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe



KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004



- Sikap Petugas Pengolah Limbah - Pengetahuan Petugas Pengolah Limbah - Tindakan Petugas Pengolah Limbah



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Jenis Penelitian Jenis penelitian yang dilakukan adalah survei yang bersifat deskriptif dengan melihat gambaran Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair serta faktorfaktor yang berkaitan dengan pengelolaan limbah medis padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe. 3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian 3.2.1 Lokasi Penelitian Lokasi Penelitian dilakukan di Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kabupaten Karo. Alasan pemilihan lokasi ini karena: 1. Lokasi penelitian merupakan satu-satunya rumah sakit pemerintah yang ada di Kabupaten Karo sehingga mempunyai pasien yang banyak. 2. Belum pernah dilakukan penelitian tentang sikap pengetahuan dan tindakan pengolah limbah dan petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Kabanjahe. 3.2.2 Waktu Penelitian Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret sampai bulan Juni 2015. 3.3 Objek dan Sampel Penelitian 3.3.1 Objek Penelitian Objek penelitian adalah unit pengelolaan limbah medis padat dan cair di Rumah Sakit Umum Kabanjahe.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3.3.2 Sampel Penelitian Adapun sampel penelitian ini adalah petugas pengolah limbah medis padat dan cair yang ada di Rumah Sakit Umum Kabanjahe. Petugas pengolah limbah medis padat ada 2 orang dan petugas pengolah limbah medis cair ada 2 orang. 3.4 Metode Pengumpulan Data 3.4.1 Data Primer Data primer diperoleh dengan cara observasi, wawancara dan melalui kuesioner yang telah disiapkan oleh peneliti. 3.4.1.1 Pengamatan (Observation) Pengamatan (observation) adalah pengumpulan data dengan pengamatan secara langsung terhadap objek penelitian. Observasi merupakan kemampuan untuk menggunakan pengamatannya melalui hasil kerja panca indra mata serta dibantu dengan panca indra lainnya(Bungin, 2011). 3.4.1.2 Wawancara Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan. Wawancara dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang pengelolaan limbah medis padat dan cair yang ada di rumah sakit yang nantinya akan membantu penelitian ini. Wawancara dilakukan dengan pihak Rumah Sakit Umum Kabanjahe, khususnya Kepala Instalasi Sanitasi, Petugas Pengolah Limbah dan Petugas Kebersihan yang ada di Rumah Sakit Umum Kabanjahe.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



3.4.1.3 Kuesioner Kuesioner akan diberikan kepada Petugas Pengolah Limbah yang ada di Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mengetahui sikap, pengetahuan dan tindakan mereka dalam pengelilaan limbah. 3.4.2 Data Sekunder Data sekunder merupakan data dan informasi yang diperoleh dari Instansi Sanitasi Rumah Sakit Umum Kabanjahe, buku, penelitian sebelumnya dan literatur-literatur yang dapat mendukung dalam pengamatan pengelolaan limbah medis padat dan cair serta bagaimana sikap pegetahuan dan tindakan pengolah limbah dan petugas kebersihan. 3.5 Defenisi Operasional 1. Kebijakan rumah sakit adalah ketentuan yang dibuat pihak rumah sakit untuk mencapai kondisi yang sesuai tujuan. 2. Sumber daya manusia adalah tenaga manusia yang digunakan pihak rumah sakit untuk melakukan pengawasan dan pengolahan limbah medis padat dan cair. 3. Dana adalah alat yang digunakan untuk mendukung terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair di rumah sakit. 4. Sarana dan prasarana adalah fasilitas yang mendukung terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair. 5. Metode adalah tata cara yang digunakan pihak rumah sakit untuk mendukung terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



6. Pengolahan limbah medis padat adalah upaya yang dilakukan pihak rumah sakit untuk mengurangi atau memusnahkan limbah padat. 7. Pengolahan limbah medis cair adalah upaya yang dilakukan pihak rumah sakit untuk mencapai kadar BOD, COD, TSS, dan pH agar sesuai dengan peraturan pemerintah. 8. Sikap adalah tanggapan responden tentang pengelolaan limbah medis padat dan cair. 9. Pengetahuan adalah kemampuan responden dalam hal pemahamannya tentang terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair. 10. Tindakan adalah bentuk perbuatan atau aktifitas nyata dari responden tentang terlaksananya pengelolaan limbah medis padat dan cair. 11. Memenuhi syarat adalah jika skor yang didapat yaitu 80 % dari total skor yang ditetapkan atau mendapat nilai 1.280 dari 1.600 total nilai yang ditetapkan. 12. Tidak memenuhi syarat adalah jika skor yang didapatkan 75% dari total skor atau memperoleh skor lebih dari 15. 2. Sedang, apabila skor yang diperoleh 45-75% dari total skor atau memperoleh skor 9 sampai 15. 3. Buruk, apabila skor yang diperoleh < 45% dari total skor atau memperoleh skor kurang dari 9. 3.6.4 Tindakan Tindakan dari responden diukur berdasarkan jawaban dari pertanyaanpertanyaan yang terdapat pada kuesioner. Pertanyaan berjumlah 10 dengan total skor 20, jika responden menjawab ya diberi skor = 2 dan jika menjawab tidak diberi skor = 0. Berdasarkan jumlah skor, selanjutnya tingkatan tindakan responden dikategorikan sebagai berikut : 1. Baik, apabila skor yang diperoleh > 75% dari total skor atau memperoleh skor lebih dari 15. 2. Sedang, apabila skor yang diperoleh 45-75% dari total skor atau memperoleh skor 9 samapi 15. 3. Buruk, apabila skor yang diperoleh < 45% dari total skor atau memperoleh skor kurang dari 9. 3.7 Metode Analisis Data Untuk pengelolaan limbah medis padat dan cair digunakan aspek pengukuran sesuai dengan KepMenKes RI No 1204/MENKES/SK/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dalam penilaian pemeriksaan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



kesehatan lingkungan (inspeksi sanitasi) Rumah Sakit variabel ke V tentang pengelolaan limbah dimana untuk Rumah Sakit type kelas C syarat pengelolaan limbah padat dan cair RS dikatakan memenuhi syarat jika skore yang didapat yaitu 80 % dari total skore yang diperoleh atau 1.280 skor dari 1.600 skor yang ditetapkan. Dan tidak memenuhi syarat jika skore yang didapatkan 2 kali/hari 10 5 5 50 dan ke TPA 1 kali/hari. 6. Limbah domestik dibuang ke 10 5 5 50 TPA yang ditetapkan PEMDA. 7. Sampah radioaktif ditangani 10 10 10 100 sesuai peraturan yang berlaku. 8. Dilakukan pengolahan melalui 4 80 80 320 instalasi pengolahan limbah 9. Disalurkan melalui saluran 4 20 15 60 tertutup, kedap air dan lancar. 10 Kualitas effluent memenuhi 2 100 0 0 persyaratan Kepmen LH No.58 Tahun 1995 atau Perda setempat. Total Skor 1.180



Tabel 4.7 diatas menunjukkan bahwa pengelolaan limbah padat dan cair di RSU Kabanjahe mempunyai skor 1.180. Sesuai dengan KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, untuk pengelolaan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe belum



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



memenuhi syarat. Untuk Rumah Sakit Kelas C total skor minimal untuk pengelolaan limbah padat dan cair adalah 80 % dari total skor. Skor minimalnya adalah 1.280 dari 1.600 total skor. Rumah Sakit Umum Kabanjahe mempunyai skor 1.180, skor ini masih dibawah 1.280 yang merupakan skor minimal. Pengelolaan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe, ada komponen yang tidak memenuhi persayaratan, yaitu warna tempat sampah tidak sesuai dengan pedoman, tempat pengumpulan dan penampungan limbah sementara tidak didesinfeksi setelah dikosongkan, saluran air limbah cair tidak seluruhnya tertutup dan effluent air limbah tidak dieperiksa terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. 4.3 Sikap Pengetahuan dan Tindakan Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe 4.3.1 Karateristik Responden Karateristik responden yang diamati meliputi umur, jenis kelamin, pendidikan, dan masa bekerja. Tabel 4.7 Distribusi Responden berdasarkan Karateristik Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair Tahun 2015 No. Karateristik Responden Jumlah (orang) Persentase (%) Umur (tahun) 1. 21-30 3 75 2. 31-40 1 25 Jenis Kelamin 1. Laki-laki 4 100 2. Perempuan 0 Pendidikan 1. SD 0 2. SMP 0 3. SMA/SMK 3 75 4. Perguruan Tinggi 1 25



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



No. 1. 2.



Karateristik Responden Jumlah (orang) Persentase (%) Masa Bekerja < 1 tahun 3 73 >1 tahun 1 25 Jumlah 4 100 Tabel 4.7 menunjukkan bahwa 75 % petugas pengolah limbah di RSU



Kabanjahe adalah berumur 21-30 tahun. Keseluruhan petugas berjenis kelamin laki-laki. Sebagian besar (75%) petugas tamatan SMA/SMK dan hanya 1 orang (25%) yang tamatan perguruan tinggi yaitu tamatan elektromedik dimana ia bertugas membakar limbah medis padat di incinerator. Tabel diatas juga menunjukkan bahwa 75 % responden masa bekerjanya kurang dari 1 tahun. 4.3.2 Pengetahuan Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair Pengetahuan pengolah limbah medis padat yang diamati meliputi: jenisjenis limbah medis padat, warna wadah penampung limbah medis padat, penggunaan kantong plastik pada wadah penampung, limbah medis padat perlu penanganan khusus dan harus dimusnahkan di incinerator, limbah medis padat menimbukan penyakit, ada perturan khusus di rumah sakit untuk pengelolaan limbah padat medis serta pengangkutan limbah medis dipisah dengan limbah padat non medis dan menggunakan troli tertutup. Tabel 4.8 Distribusi Responden Berdasarkan Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Pengetahuan Responden Jumlah (orang) Persentase (%) 1. Jarum suntik, perban dan botol impus termasuk sampah medis a. Benar 2 100 b. Salah 0 0 c. Tidak tahu 0 0 Jumlah 2 100



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



No. 2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



Pengetahuan Responden Jumlah (orang) Warna tong sampah limbah padat medis berwarna kuning a. Benar 0 b. Salah 2 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2 Warna tong sampah non medis berwarna hitam a. Benar 0 b. Salah 2 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2 Tong sampah dilapisi oleh plastik sesuai dengan jenis limbah padat medis a. Benar 1 b. Salah 1 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2 Limbah medis padat perlu dilakukan pengelolaan khusus a. Benar 2 b. Salah 0 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2 Limbah medis padat dimusnahkan di incinerator a. Benar 2 b. Salah 0 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2 Limbah medis padat menimbulkan penyakit a. Benar 2 b. Salah 0 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2 Terdapat perturan khusus untuk pengelolaan limbah padat medis di rumah sakit a. Benar 2 b. Salah 0 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2



Persentase (%)



0 100 0 100



0 100 0 100



50 50 0 100



100 0 0 100



100 0 0 100



100 0 0 100



100 0 0 100



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



No. 9.



10.



Sikap Responden Jumlah (orang) Pengangkutan limbah medis dipisahkan dengan limbah padat non medis a. Benar 2 b. Salah 0 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2 Troli tertutup digunakan untuk mengangkut limbah medis padat a. Benar 2 b. Salah 0 c. Tidak tahu 0 Jumlah 2



Persentase (%)



100 0 0 100



100 0 0 100



Tabel 4.8 menunjukkan bahwa kedua responden mengetahui jenis-jenis limbah medis padat, mengetahui bahwa limbah medis padat harus dilakukan pengelolaan khusus yaitu bahwa limbah padat medis harus dimusnahkan di incinerator. Mereka juga mengetahui limbah medis dapat menimbulkan penyakit. Terdapat peraturan khusus untuk pengelolaan limbah padat di rumah sakit. Dalam mengangkut limbah harus menggunakan trolli tertutup dan harus dipisahkan antara limbah medis padat dan non medis. Kedua responden tidak mengetahui jika warna tong sampah untuk limbah medis padat adalah kuning sedangkan warna tong sampah non medis adalah hitam. Mereka tidak tahu bahwa tong sampah harus dilapisi kantong pastik. Kantong plastik akan memeprmudah petugas dalam melakukan pengangkutan. Penilaian terhadap tingkat pengetahuan dilakukan dengan menghitung jumlah total skor jawaban responden.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Tabel 4.9 Distribui Responden Berdasarkan Kategori Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 Kategori Pengetahuan Jumlah (Orang) Persentase (%) 1. Baik 2 100 2. Sedang 0 0 3. Buruk 0 0 Jumlah 2 100



Berdasarkan skoring yang dilakukan, diketahui pengetahuan kedua responden adalah baik. Tabel 4.10 Distribusi Responden Berdasarkan Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Pengetahuan Responden Jumlah (orang) Persentase (%) 1. Pengertian limbah medis cair a. Segala buangan dari 2 100 kegiatan rumah sakit yang berupa cair b. Air yang tidak bisa dipakai 0 0 lagi c. Tidak tahu 0 0 Jumlah 2 100 2. Limbah medis cair perlu pengolahan khusus a. Benar 2 100 b. Salah 0 0 c. Tidak tahu 0 0 Jumlah 2 100 3. Proses pengelolaan limbah cair secara umum terdiri dari pengolahan pendahuluan, primer, sekunder dan tersier a. Benar 2 100 b. Salah 0 0 c. Tidak tahu 0 0 Jumlah 2 100 4. Limbah medis cair menyebabkan penyakit a. Benar 2 100 b. Salah 0 0 c. Tidak tahju 0 0 Jumlah 2 100



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



No. Pengetahuan Responden 5. Perlu pemantauan secara berkala terhadap mesin pengelolaan limbah cair a. Benar b. Salah c. Tidak tahu Jumlah 6. Perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap mesin-mesin IPAL a. Benar b. Salah c. Tidak tahu Jumlah 7. Perlu pengawasan dari atasan untuk proses pengelolaan limbah a. Benar b. Salah c. Tidak tahu Jumlah 8. Perlu pemeriksaan limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan a. Benar b. Salah c. Tidak tahu Jumlah 9. BOD,COD,TSS dan pH parameter yang menjadi baku mutu limbah cair RS a. Benar



10.



b. Salah c. Tidak tahu Jumlah Petugas pengolah limbah sebaiknya mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit a. Benar b. Salah c. Tidak tahu Jumlah



Jumlah (orang)



Persentase (%)



2 0 0 2



100 0 0 100



2 0 0 2



100 0 0 100



1 0 1 2



50 0 50 100



2 0 0 2



100 0 0 100



2



100



0 0 2



0 0 100



2 0 0 2



100 0 0 100



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Tabel 4.10 diatas menunjukkan bahwa kedua responden mengetahui limbah medis cair adalah segala buangan dari kegiatan rumah sakit yang berupa cair, bahwa limbah medis cair perlu dilakukan pengolahan khusus karena jika tidak diolah bisa menimbulkan penyakit dan berbahaya bagi lingkungan. Kedua responden mengetahui bahwa selama proses pengelolaan limbah medis cair perlu pemantauan secara berkala dan pemeriksaan air limbah (effluent) sebelum dibuang ke lingkungan. Satu dari dua orang responden tidak mengetahui apakah dalam proses pengelolaan limbah medis cair perlu pengawasan dari atasan. Sebenarnya hal itu perlu karena dengan adanya pantauan atau monitoring dari atasan dia bisa mengetahui apa-apa saja kekurangan dalam proses pengelolaan limbah medis cair tersebut. Penilaian terhadap tingkat pengetahuan dilakukan dengan menghitung jumlah total skor jawaban responden. Tabel 4.11 Distribui Responden Berdasarkan Kategori Pengetahuan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Kategori Pengetahuan Jumlah (Orang) Persentase (%) 1. Baik 2 100 2. Sedang 0 0 3. Buruk 0 0 Jumlah 2 100 Tabel 4.11 di atas menunjukkan bahwa semua responden mempunyai pengetahuan yang baik tentang limbah medis cair.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



4.3.3 Sikap Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe Gambaran mengenai sikap responden tentang pengolahan limbah medis padat dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 4.12 Distribusi Rsponden Berdasarkan Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Sikap Responden Setuju Tidak setuju Jumlah N % N % N % 1. Setiap petugas menggunakan 2 100 0 0 2 100 alat pelindung diri dalam bekerja 2. Petugas pengolah limbah 2 100 0 0 2 100 perlu mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit 3. Limbah padat medis seperti 2 100 0 0 2 100 jarum suntik, botol bekas, obat-obatan, slenag infuse dan lain-lain perlu didesinfeksi sebelum dimusnahkan 4. Tidak membuang limbah 2 100 0 0 2 100 medis di sembarang tempat. 5 Penggunaan kantong plastik 2 100 0 0 2 100 memudahkan petugas dalam pemeliharaan tempat penampungan limbah 6. Limbah padat medis yang 2 100 0 0 2 100 bercampur baur pada tempat penampungan limbah padat non medis akan menimbulkan penyakit 7. Setiap kali pengosongan 2 100 0 0 2 100 tempat sampah penampung limbah medis perlu dilakukan pembersihan atau pencucian. 8. Dalam penanganan limbah 2 100 0 0 2 100 padat medis perlu instruksi dari atasan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



No. 9.



10.



Sikap Responden Petugas cleaning service yang langsung mengelolah limbah perlu diberikan pelatihan khusus. Setiap kali pengosongan tempat sampah penampung limbah medis perlu dilakukan pembersihan atau pencucian.



N 2



% 100



N 0



% 0



N 2



% 100



2



100



0



0



2



100



Tabel 4.12 di atas menunjukkan bahwa dari 10 pernyataan, kedua responden mempunyai sikap yang baik dalam hal penggunaan alat pelindung diri dalam bekerja, petugas pengolah limbah perlu mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit, limbah padat medis perlu didesinfeksi sebelum dimusnahkan, tidak membuang limbah medis di sembarang tempat, penggunaan kantong plastik memudahkan petugas dalam pemeliharaan tempat penampungan limbah, limbah padat medis yang bercampur baur pada tempat penampungan limbah padat non medis akan menimbulkan penyakit. Setiap kali pengosongan tempat sampah penampung limbah medis perlu dilakukan pembersihan atau pencucian, dalam penanganan limbah padat medis perlu instruksi dari atasan dan petugas cleaning service yang langsung mengelolah limbah perlu diberikan pelatihan khusus. Tabel 4.13 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Kategori Sikap Jumlah (Orang) Persentase (%) 1. Baik 2 100 2. Sedang 0 0 3. Buruk 0 0 Jumlah 2 100



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Tabel 4.13 diatas menunjukkan bahwa semua responden memiliki sikap yang baik tentang pengolahan limbah medis padat. Gambaran mengenai sikap responden tentang pengolahan limbah medis cair dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 4.14 Distribusi Responden Berdasarkan Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Sikap Responden Setuju Tidak Setuju Jumlah N (%) N (%) N (%) 1. Setiap petugas menggunakan 2 100 0 0 2 100 alat pelindung diri. 2. Petugas pengolah limbah 2 100 0 0 2 100 perlu mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit 3. Petugas melakukan 2 100 0 0 2 100 pemantauan secara berkala terhadap proses pengelolaan limbah medis cair. 4 Petugas melakukan 2 100 0 0 2 100 pemeriksaan secara berkala terhadap mesin-mesin/alat pengolah limbah. 5. Pihak RS melakukan 2 100 0 0 2 100 pemeriksaan secara berkala terhadap effluent air limbah. 6. Jika ada mesin yang rusak 1 50 1 50 2 100 petugas melapor ke bagian yang berwenang. 7. Pengelolaan perlu dilakukan 2 100 0 0 2 100 agar tidak berahaya ketika dibuang ke lingkungan. 8. Dalam penanganan limbah 1 50 1 50 2 100 perlu instruksi dari atasan 9. Dalam penanganan limbah 2 100 0 0 2 100 medis cair harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ada. 10. Petugas pengolah limbah 2 100 0 0 2 100 sebaiknya mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Tabel 4.14 diatas menunjukkan bahwa dari 10 pernyataan, kedua responden mempunyai sikap yang baik dalam penggunaan alat pelindung diri dalam bekerja, petugas pengolah limbah perlu mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit, petugas melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses pengelolaan limbah medis cair, petugas melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap mesin-mesin/alat pengolah limbah, pihak RS melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap effluent air limbah, pengelolaan perlu dilakukan agar tidak berbahaya ketika dibuang ke lingkungan, dalam penanganan limbah medis cair harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ada, petugas pengolah limbah sebaiknya mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit. Satu dari dua orang responden tidak memiliki sikap baik dalam hal mesin yang rusak perlu melapor ke bagian yang berwenang dan dalam bekerja harus ada instruksi dari atasan. Tabel 4.15 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Sikap Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Kategori Sikap Jumlah (Orang) Persentase (%) 1. Baik 2 100 2. Sedang 0 0 3. Buruk 0 0 Jumlah 2 100 Tabel 4.15 diatas menunjukkan semua responden memiliki sikap yang baik tentang pengolahan limbah medis cair. 4.3.4 Tindakan Petugas Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe Gambaran mengenai tindakan responden tentang pengolahan limbah medis padat dapat dilihat pada tabel berikut.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Tabel



No. 1. 2.



3.



4.



5.



6.



7. 8.



9. 10.



4.16



Distribusi Responden Berdasarkan Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe Tahun 2015 Tindakan Responden Ya Tidak Jumlah N (%) N (%) N (%) Memisahkan limbah padat 0 0 2 100 2 100 medis dan non medis. Setelah menangani limbah 2 100 0 0 2 100 medis padat selalu mencuci tangan dengan sabun. Pernah mengalami cedera 1 50 1 50 2 100 akibat menangani pengolahan limbah medis padat. Aktif mengikuti penyuluhan 0 0 2 100 2 100 dan bimbingan dalam pengelolaan limbah medis padat. Mendapat teguran dari atasan 0 0 2 100 2 100 pada saat melakukan kesalahan dalam penanganan limbah medis padat. Atasan menerapkan peraturan 0 0 2 100 2 100 tentang penanganan limbah medis padat di rumah sakit. Setiap ruangan memiliki 2 100 0 0 2 100 tempat sampah medis. Ada petugas khusus 1 50 1 50 2 100 menangani limbah medis padat. Limbah medis padat diangkut 2 100 0 0 2 100 oleh petugas. Petugas membakar limbah 1 50 1 50 2 100 medis secara manual. Tabel 4.16 diatas menunjukkan bahwa kedua responden mempunyai



tindakan yang baik dalam mencuci tangan setelah menangani limbah medis padat, di setiap ruangan mempunyai wadah tersendiri dan limbah medis padat akan diangkut oleh petugas. Kedua responden mempunyai tindakan yang buruk dalam hal pemilahan antara limbah medis dan non medis, mereka tidak melakukan pemilahan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Responden tidak aktif mengikuti penyuluhan dan tidak mendapatkan teguran dari atasan jika melakukan kesalahan dalam bekerja. Atasan tidak menerapkan peraturan khusus dalam pengelolaan limbah medis padat di RSU Kabanjahe. Petugas membakar limbah secara manual karena incinerator dalam keadaan rusak. Penilaian tindakan tentang pengolahan limbah medis padat dilakukan berdasarkan perhitungan total skor tindakan responden yang diamati. Tingkatan tindakan dikategorikan menjadi 3 kategori yaitu tindakan baik, sedang dan buruk. Tabel 4.17 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Padat di RSU Kabanjahe tahun 2015 No. Kategori Tindakan Jumlah (Orang) Persentase (%) 1. Baik 0 0 2. Sedang 0 0 3. Buruk 2 100 Jumlah 2 100 Tabel 4.17 diatas menunjukkan kedua responden memiliki tindakan yang buruk dalam pengelolaan limbah medis padat. Tabel No. 1.



2.



3.



4. 5. 6.



4.18



Distribusi Responden Berdasarkan Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tindakan Responden Ya Tidak Jumlah N (%) N (%) N (%) Melakukan pemantauan 2 100 0 0 2 100 secara berkala terhadap proses pengelolaan limbah medis cair Melakukan pemeriksaan 2 100 0 0 2 100 secara berkala terhadap mesin IPAL. Mengalami cedera saat 0 0 2 100 2 100 menangani pengelolaan limbah medis cair. Aktif mengikuti penyuluhan. 2 100 0 0 2 100 Menggunakan alat pelindung 0 0 2 100 2 100 diri dalam bekerja. Atasan menerapkan peraturan 2 100 0 0 2 100 tentang penanganan limbah.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



No. 7. 8.



9. 10.



Tindakan Responden Melakukan perbaikan jika mesin IPAL rusak. Melakukan pemeriksaan effluent sebelum dibuang ke lingkungan. Membuat pelaporan secara berkala. Melakukan perawatan terhadap mesin pengolah limbah.



N 2



% 100



N 0



% 0



N 2



% 100



0



0



2



100



2



100



2



100



0



0



2



100



2



100



0



0



2



100



Tabel 4.18 diatas menunjukkan kedua responden memiliki tindakan yang baik dalam hal melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses pengelolaan limbah medis cair, melakukan pemeriksaan terhadap mesin-mesin IPAL, melakukan perbaikan jika mesin rusak, membuat pelaporan secara berkala kepada atasan, dan melakukan perawatan terhadap mesin pengolah limbah, aktif mengikuti penyuluhan dan bimbingan dalam pengelolaan limbah medis cair. Kedua responden tidak pernah mengalami cedera selama menangani pengelolaan limbah cair. Kedua responden memiliki tindakan yang buruk dalam penggunaan alat pelindung diri, dimana mereka tidak menggunakan APD dalam bekerja, dan tidak pernah melakukan pemeriksaan effluent sebelum dibuang ke lingkungan. Tabel 4.19 Distribusi Responden Berdasarkan Kategori Tindakan Tentang Pengolahan Limbah Medis Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 No. Kategori Tindakan Jumlah (Orang) Persentase (%) 1. Baik 2 100 2. Sedang 0 0 3. Buruk 0 0 Jumlah 2 100



Tabel 4.19 diatas menunjukkan kedua responden memiliki tindakan yang baik dalam pengelolaan limbah medis cair.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB V PEMBAHASAN 5.1 Pengelolaan Limbah Medis Padat 5.1.1 Penampungan Proses penampungan limbah medis padat di RSU Kabanjahe masih ada kekurangan yang ditemukan. Wadah yang digunakan dalam menampung limbah padat medis tidak memenuhi syarat sesuai dengan KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, dimana di RSU Kabanjahe wadah penampung limbah medis padat ini tidak dilengkapi dengan kantong plastik, juga ada beberapa wadah yang tidak lagi mempunyai tutup, tetapi wadah penampung terbuat dari bahan yang kuat, kedap air dan tidak bocor. Penempatan penampungan limbah sudah baik, pada masing-masing ruangan pelayanan rawat jalan dan rawat inap terdapat 1 buah wadah penampung. Untuk ruang terbuka dalam radius 20 m terdapat 1 buah. Pada proses penampungan ini limbah medis dan non medis akan dipisahkan karena memiliki wadah yang berbeda. Proses pemilahan secara terkhusus tidak diaksanakan, dimana seharusnya itu dilakuakan oleh petugas. Dalam penampungan limbah medis padat, wadah yang tersedia sudah memadai hanya saja keadaan wadah yang tidak baik dan tidak dilengkapi oleh kantong plastik. Petugas pengolah limbah medis padat mengetahui bahwa tempat penampung limbah seharusnya dilapisi kantong plastik dan harus mempunyai tutup. Tetapi pihak rumah sakit tidak menyediakan kantong plastik. Hal ini menjelaskan bahwa staf rumah sakit belum memeahami tentang bagaimana wadah



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



penampung limbah medis padat dan syarat-syaratnya sesuai dengan peraturan pemerintah. 5.1.2 Pengangkutan Sarana pengangkutan limbah medis padat di RSU Kabanjahe



belum



dalam keadaan baik, sarana yang digunakan adalah gerobak dorong yang sebagian terbuka. Petugas pengolah limbah medis padat mengetahui bahwa seharusnya alat angkut limbah adalah trolli tertutup. Tetapi pihak rumah sakit hanya menyediakan gerobak terbuka. Hal ini menjelaskan bahwa staf rumah sakit belum memahami tentang bagaimana sarana pengangkutan yang selayaknya digunakan dalam mengangkut limbah medis padat. Gerobak ini digunakan untuk mengangkut limbah medis padat dan non medis, tetapi proses pengangkutannya dilaksanakan secara terpisah. Proses pengangkutan dimulai ketia petugas cleaning service melakukan pengangkutan dari masing-masing unit penghasil limbah. Wadah penampung diletakkan di gerobak dorong dan kemudian langsung diantar ke tempat incinerator. Jalur yang digunakan dalam pengangkutan ini adalah jalur yang biasa digunakan oleh pengunjung pasien dan petugas pelayanan kesehatan berlalu lalang. Proses pengangkutan dilakukan dua kali dalam seminggu yaitu pada hari Senin dan Kamis. Hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada dimana limbah medis padat minimal 1 kali sehari harus dibuang. Proses pengangkutan ini dilakukan 2 kali seminggu karena tidak banyak limbah medis padat yang dihasilkan dan juga petugas pengangkut limbah hanya ada satu orang dan petugas ini juga bertugas untuk megangkut limbah padat non medis.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Petugas pengangkut limbah medis padat sudah menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sepatu boot, sarung tangan serta pakaian berlengan tangan panjang dan celana panjang hal ini sudah sesuai dengan KepMenKes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004. Hal ini bisa mengurangi terjadinya kecelakaan pada saat melakukan pengangkutan limbah medis padat. Alat pelindung diri yang dipakai oleh petugas dibeli sendiri oleh petugas, memakai alat pelindung diri karena kesadaran mereka sendiri. Pihak rumah sakit tidak menyediakan alat pelindung diri. Dalam hal ini menunjukkan staf rumah sakit belum memahami apa saja alat pelindung diri yang harus digunakan oleh petugas dalam bekerja. Alat pelindung diri dapat disediakan dan dilengkapi oleh pihak rumah sakit dan mewajibkan petugas pengelolaan limbah menggunakan alat pelindung diri dalam bekerja. Apabila telah disiapkan dan disediakan, terlebih dahulu diberikan penjelasan dan pengarahan akan pentingnya penggunaan alat pelindung diri. Dengan demikian petugas akan selalu menggunakan alat pelindung diri dalm bekerja sehingga mengurangi resiko kecelakaan kerja. 5.1.3 Penyimpanan Sementara Penyimpanan sementara tidak dilaksanakan di RSU Kabanjahe. Tempat penyimpanan sementara memang disediakan yang berada di belakang incinerator. Dari wawancara yang dilakukan dengan petugas incinerator, bahwa tempat tersebut tidak digunakan, ketika limbah medis padat diangkut dari ruangan, limbah tersebut langsung dimasukkan ke dalam incinerator. Hal ini sesuai dengan KepMenKes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 dimana ditetapkan bahwa



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



penyimpanan limbah medis padat tidak boleh lebih dari 24 jam setelah diangkut dari masing-masing unit penghasil limbah. 5.1.4 Pemusnahan Limbah Padat dan Pembuangan Akhir Proses pemusnahan limbah medis padat, dilaksanakan melalui limbah medis padat dibakar di incinerator dan limbah padat non medis diambil oleh Dinas Kebersihan Kota untuk dibuang ke TPA. Proses pembakaran limbah sepenuhnya dilakukan di dalam incinerator. Proses pemusnahan ini dilakukan dua kali dalam seminggu, ketika limbah medis padat diangkut pada pagi hari, sore hari limbah tersebut akan dibakar, dan ini menunjukkan bahwa limbah tersebut dibakar selambat-lambatnya 24 jam setelah diangkut. Hal ini sudah sesuai dengan KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Pada saat penelitian dilaksanakan, incinerator rumah sakit dalam keadaan rusak sehingga limbah medis padat di bakar secara manual di dalam incinerator. Keadaan incinerator seperti ini sudah 4 bulan, tetapi pihak rumah sakit belum melakukan perbaikan. Proses perbaikan ini terhambat karena bagian dari incinerator yang rusak tidak ada gantinya, tetapi pihak rumah sakit tetap berusaha agar incinerator ini bisa segera diperbaiki. Ketika incinerator dalam keadaan baik, limbah medis padat dibakar dengan suhu 1000ᵒC, dan limbah ini akan habis setelah 2-3 jam pembakaran. Jika dibakar dengan manual, limbah ini dibakar selama semalaman, walaupun sudah dibakar semalaman, limbah medis padat ini tidak terbakar sampai habis, masih banyak limbah medis padat yang masih dalam keadaan utuh.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Untuk menunjang terlaksananya pengelolaan limbah medis padat ini berjalan dan berakhir dengan baik serta memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit, harus didukung dengan tenaga yang professional dan terdidik dalam segi kesehatan lingkungan. Jika tenaga belum sepenuhnya memahami tentang aturan dan cara kerja dari penggunaan incinerator perlu dilakukan pelatihan bagi tenaga-tenaga tersebut, sehingga penggunaan incinerator di rumah sakit dapat dimanfaatkan dengan baik, dengan adanya pelatihan maka diharapkan petugas akan mampu menyusun prosedur dan tata cara, sistem pengawasan, sistem pemeliharaan, evalusai dan system pelaporan pengelolaan limbah medis padat. Abu hasil akhir pembakaran limbah medis padat ini dibuang ke lahan yang ada di belakang incinerator. Abu bakar ini dibiarkan menumpuk di lahan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Hal ini belum sesuai dengan Permenkes RI No.1204 tahun 2004 karena pada kenyataannya di lahan tersebut ditanami tanaman sayur mayur yang ditanam oleh cleaning service. 5.2 Pengelolaan Limbah Cair Pengolahan limbah cair di RSU Kabanjahe menggunakan system Up Flow Filter yang prinsip kerjanya berdasarkan lumpur aktif. Pengolahan limbah ini juga menggunakan zat kimia berupa feriklorida untuk menjadi koagulan dalam proses koagulasi. 5.2.1 Saluran Air Limbah Dari hasil penelitian yang dilakukan air limbah dialirkan melalui saluran yang tertutup dan kedap air yang tertanam di dalam tanah yang kemudian



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



dialirkan secara lancar ke septic tank. Air limbah dari masing-masing ruangan dialirkan kedalam bak penampung yang ada dibawah tanah pada beberapa titik di rumah sakit, dan ketika bak itu penuh maka air akan dialirkan ke dalam septic tank. Untuk drainase air hujan, salurannya juga kedap air tetapi tidak tertutup. Air yang mengalir juga lancar dan air ini langsung mengalir ke saluran pembunagan air limbah kota. Untuk saluran air limbah setelah diolah juga kedap air, tetapi tidak tertutup. Air limbah juga mengalir dengan lancar. 5.2.2 Pengolahan Air Limbah Pada tahap awal pengolahan limbah cair dimulai dari air limbah dari masing-masing bak penampung yang ada di beberapa titik di rumah sakit dialirkan ke septic tank. Septic tank ini merupakan tempat berkumpulnya air limbah sebelum diolah. Kemudian air limbah dialirkan ke screen untuk menyaring dan mengacau air limbah, pada tahap ini benda-benda padat berukuran besar yang terikut ke air limbah akan tersisisih dan kemudian masuk ke dalam buffer basin, pada bak ini ditambahkan bahan kimia berupa Feriklorida dimana zat ini berfungsi sebagai koagulan dalam proses koagulasi. Hal ini ditujukan untuk membentuk flok dengan ukuran yang memungkinkan dapat dipisahkan oleh sedimentasi dan filtrasi. Dari buffer basin air limbah dialirkan ke dalam bak penyaring, di tahap ini benda-benda padat yang tidak tersaring pada screen akan tersisih. Pada tahap ini oksigen juga dimasukkan agar bakteri dapat berkembang. Sehingga saat pengolahan ini keadaan atau kondisi bakteri sangat menentukan kualitas limbah. Jika bakteri tidak mendapat kondisi yang baik bagi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



pertumbuhannya, dapat dipastikan proses penguraian dalam pengolahan limbah cair tidak berjalan optimal. Setelah melewati bak penyaringan, air limbah dialirkan ke bak pengendap, disini lumpur akan diendapkan dan akan dialirkan ke bak penampung lumpur yang nantinya akan disedot ke dalam dewatering treatment. Ini ditujukan untuk mengeringkan lumpur dan lumpur yang kering ini akan dibuang ke lahan yang disediakan. Air limbah dari bak pengendap akan dialirkan ke bak air terolah. Pengolahan dengan desinfeksi dilakukan pada tahap akhir pengolahan limbah untuk membunuh bakteri pathogen sebelum dialirkan ke saluran pembuangan air limbah kota yang akan mengalir ke Sungai Dah. Bahan yang digunakan pada proses desinfeksi ini adalah klorin dimana IPAL sudah memiliki alat tersendiri yang berfungsi sebagai penyalur klorin. Untuk kadar klorin yang digunakan dalam klorinisasi ini tidak diketahui petugas karena mesin penyalur klorin ini tidak dilengkapi oleh alat pengukur. Tetapi sebelum dibuang air limbah ini disaring lagi terlebih dahulu menggunakan pasir. Pembuangan air limbah dilakukan setelah mengalami proses pengolahan di IPAL, hal ini sesuai dengan pedoman penatalaksanaan pengelolaan limbah padat dan cair di rumah sakit menurut Kepmenkes RI No.1204 Tahun 2004. Di RSU Kabanjahe tidak melakukan pemeriksaan pada kualitas effluent sebelum dibuang ke lingkungan. Petugas pengolah limbah cair mengetahui bahwa seharusnya sebelum dibuang ke lingkungan effluent harus diperiksa terlebih dahulu di laboratorium. Mereka tidak melaksanakna tersebut karena tidak adanya



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



anjuran dari rumah sakit. Sehingga tidak diketahui apakah nilai yang didapatkan melebihi nilai ambang batas atau tidak. 5.3 Prasyarat Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe Tahun 2015 Pengelolaan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe tidak sesuai dengan Kepmenkes RI No. 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Hal ini dapat dilihat dengan total skor yang diperoleh adalah 1.180 (70,6%). Yang artinya tidak memenuhi syarat dimana skor minimal yang dimaksud memenuhi syarat adalah 1.280 (80%). Dalam pengelolaan limbah medis padat memang sudah dimusnahkan di incinerator. Tetapi ada beberapa hal yang tidak memenuhi syarat yaitu, tempat penampung sampah yang tidak dilapisi oleh kantong plastik, proses pemilahan secara khusus yang tidak dilakukan juga ketika tempat penampung limbah dikosongkan tidak dibersihkan atau dicuci atau didesinfeksi terlebih dahulu sebelum digunakan kembali. Begitu juga dengan alat angkut limbah dimana alat angkut juga tidak memenuhi syarat, alat angkut yang digunakan terbuka dan tidak lansung didesinfeksi setelah siap digunakan. Dalam pengelolaan limbah cair didapati kelemahan dalam pengopersian IPAL. Pengolahan limbah di IPAL memang dilakukan setiap hari tetapi hanya 2 jam perhari. Berdasarkan Kepmenkes RI No. 1204 Tahun 2004, pengolahan limbah cair telah sesuai karena air limbah sudah diolah terlebih dahulu di IPAL sebelum dibuang ke lingkungan, tetapi tidak dilakukan pemeriksaan sehingga tidak diketahui kualitas limbah effluent rumah sakit yang akan dibuang ke badan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



air atau lingkungan sudah memenuhi persyaratan baku mutu efluen sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep 58/MenLH/12/1995 atau peraturan daerah setempat. Saluran pembuangan air limbah juga tertutup, kedap air dan lancar. 5.4 Faktor-Faktor yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pengelolaan Limbah Medis Padat dan Cair Faktor-faktor yang mempengaruhi terlaksannya pengolahan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe adalah kebijakan rumah sakit, sumber daya manusia yang terdiri dari tenaga pengolah limbah medis padat dan cair, dana atau anggaran yang disediakan oleh pihak rumah sakit untuk mendukung terlaksananya pengolahan limbah, sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit, dan metode atau pedoman dan cara-cara yang dipakai dalam pengolahan limbah medis padat dan cair. 5.4.1 Kebijakan Rumah Sakit Rumah Sakit Umum Kabanjahe tidak mempunyai kebijakan atau peraturan yang mereka buat sendiri dalam melaksanakan pengelolaan limbah medis padat dan cair. Dalam melaksanakan pengelolaan limbah, pihak rumah sakit berpedoman pada KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Seperti yang disebutkan dalam Profil Rumah Sakit Umum Kabanjahe Tahun 2015 bahwa untuk pembuangan limbah cair rumah sakit dialirkan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah sedangkan sampah medis dibakar di incinerator dan sampah padat dibuang ke TPA.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Kebijakan yang ada dalam KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit belum semua dilaksanakan oleh pihak rumah sakit. Penampungan limbah medis padat, wadah yang digunakan tidak dilengkapi oleh kantong plastik dan warna wadah tidak sesuai dengan jenis limbahnya. Untuk pengolahan limbah medis cair, pihak rumah sakit tidak melakukan pemeriksaan kualitas effluent sebelum dibuang ke lingkungan. Untuk menciptakan keadaan yang sehat dan bersih, pihak RSU Kabanjahe juga membuat beberapa pamplet anjuran agar pengunjung rumah sakit membuang sampah ke tempatnya dan sesuai jenisnya. 5.4.2 Sumber Daya Manusia Pengelolaan limbah medis padat dan cair ditanggungjawabi oleh kepala Instalasi Sarana dan Prasarana. KA sarana dan prasarana akan bertanggung jawab langsung kepada direktur rumah sakit. Penanganan limbah medis padat di RSU Kabanjahe dilaksanakan oleh penanggung jawab incinerator dan dibantu oleh seorang cleaning service. Untuk pengelolaan limbah medis cair dilaksanakan 2 orang petugas. IPAL dan incinerator berada dibawah instalasi sarana dan prasarana dimana kepala instalasi sarana dan prasarana



juga bertugas untuk



memantau penyediaan air bersih dan listrik di RSU Kabanjahe. Penanggung jawab IPAL dan Incinerator yang seharusnya bertugas memonitor pengelolaan limbah padat dan cair di rumah sakit tidak hanya melaksanakan tugas tersebut, juga bertugas sebagai penyelenggara kegiatan penyehatan lingkungan rumah sakit, memantau penyediaan air bersih di rumah



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



sakit dan memantau listrik yang ada di rumah sakit. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan pengelolaan limbah medis padat kurang terpantau sehingga perlu adanya peningkatan frekuensi dan penyusunan jadwal monitoring yang jelas dan teratur (Depkes RI, 2001). Untuk limbah medis padat kepala sarana dan prasarana memberikan tugas pada seorang untuk bertanggung jawab di incinerator. Selain memonitoring incinerator, juga bertugas membakar sampah di incinerator. Satu orang cleaning service bertugas untuk memindahkan sampah dari unit-unit penghasil limbah ke incinerator dan memasukkan limbah medis padat ke dalam incinerator. Untuk proses pemilahan hanya dilakukan oleh petugas pelayanan kesehatan di masingmasing unit. Petugas cleaning service yang mengangkut limbah medis padat mempunyai jam kerja di siang hari saja dan 2 kali seminggu. Sehingga pengangkutan



limbah



medis



padat



dalam



KepMenKes



RI



No.



1204/Menkes/SK/X/2004 yang seharusnya 2 kali sehari atau setelah 2/3 bagian terisi tidak dilakukan. Pengangkutan ini tidak terkecuali di masing-masing unit penghasil limbah. Hal ini mengakibatkan sampah di masing-masing unit menumpuk khususnya di IGD dan ketika pengangkutan dilaksanakan sampah medis bisa terjadi ceceran limbah padat dan akan berbau busuk. Oleh karena itu perlu ditambahkan jam kerja dan jumlah petugas cleaning service yang bertugas mengangkut limbah medis padat agar tidak terjadinya penumpukan di wadah masing-masing unit khususnya IGD.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Dilihat dari segi pendidikan SDM, petugas pengolah limbah medis padat yang bertugas membakar limbah berpendidikan S1 tetapi tidak pernah mendapatkan pelatihan khusus. Lama bekerjanya adalah 4 tahun. Untuk cleaning service yang bertugas mengangkut limbah berpendidikan SMA dan tidak pernah mendapatkan pelatihan khusus. Lama bekerjanya adalah 1 bulan. Kedua petugas ini sudah memenuhi standar pendidikan sesuai dengan Pedoman Sanitasi RS di Indonesia tetapi belum mengikuti pelatihan khusus di bidang kesehatan lingkungan rumah sakit yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak lain terkait. Petugas pengolah limbah medis cair ada 2 orang. Mereka bertugas untuk meghidupkan mesin, memantau kerja mesin, melakukan pemeliharaan pada alatalat dan melakukan perbaikan jika ada alat-alat yang rusak. Yang bertanggung jawab di IPAL adalah kepala Instalasi Sarana dan Prasarana langsung. Bertugas memantau kerja pengolah limbah dan memantau jalannya proses pengolahan limbah. Petugas pengolah limbah medis cair ini tidak memiliki shift kerja. Setiap harinya mereka bekerja bersama-sama. Untuk pengolah limbah medis cair satu orang berpendikan SMA dan satu orang berpendidikan STM. Kedua petugas ini belum mendapatkan pelatihan khusus. Lama bekerja masing-masing petugas ini adalah 6 bulan dan 4 bulan. Kedua petugas ini belum memenuhi standar pendidikan sesuai dengan Pedoman Sanitasi RS di Indonesia dan juga tidak mendapatkan pelatihan khusus (Depkes RI, 2002).



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



5.4.3 Dana Dari segi dana, pihak RSU Kabanjahe mempunyai anggaran tersendiri setiap tahun untuk pengelolaan limbah medis padat dan cair. Anggaran ini dialokasikan terhadap pemeliharaan IPAL, biaya operasional IPAL, pemeliharaan incinerator dan biaya operasional incinerator. Dana yang disediakan pihak RSU Kabanjahe sesuai dengan kebutuhan pengelolaan limbah medis padat dan cair. Penerapan anggaran yang ada di RSU Kabanjahe adalah Penerapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang dilaksanakan oleh pihak management rumah sakit dan instansi yang terkait. Tetapi penerapan pola ini belum berjalan sesuai yang diharapkan sehingga perlu adanya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman tentang PPK-BLUD dari pihak managemen RSU Kabanjahe dan instansi yang terkait. 5.4.4 Sarana dan Prasarana Dalam pengelolaan limbah medis padat, sarana yang digunakan masih belum



sesuai



dengan



persyaratan



yang



ada



di



KepMenKes



RI



No



1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Dimana wadah yang digunakan di RSU Kabanjahe ini tidak dilengkapi dengan plastik, juga tidak ada lagi pemilahan antara limbah medis padat sangat infeksius, limbah padat radiokatif, dan juga limbah padat farmasi. Semua limbah medis padat disatukan di satu wadah. Dalam KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004, wadah limbah harus dilengkapi oleh kantong plastik, hal ini ditujukan agar mempermudah proses



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



pemindahan dan pegangkutan. Kantong plastik juga membungkus limbah padat waktu pengangkutan sehingga mengurangi kontak langsung dengan mikroba dengan manusia, juga mencegah terjadinya ceceran limbah dan air limbah, juga dapat mengurangi bau. Sarana pengangkutan limbah padat terbuat dari bahan yang kuat, tahan karat, kedap air dan tidak bocor, tetapi tidak tertutup, hal ini tidak sesuai dengan KepMenKes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 dimana troli yang digunakan dalam mengangkut limbah harus tertutup. Tetapi sarana pengangkutan ini memiliki gerobak yang kecil dan dangkal sehingga memungkinkan terjadinya ceceran limbah pada saat pemngangktan dari unit-unit penghasil limbah ke incinerator. Pada pengelolaan limbah medis cair sudah sesuai dengan KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dimana ditetapkan bahwa air limbah harus diolah terlebih dahulu di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke badan air penerima. Rumah Sakit Umum Kabanjahe mempunyai IPAL sendiri dan telah melaksankan proses pengelolaan air limbah sebelum air limbah dibuang ke saluran pembuangan air kota. 5.4.5 Pedoman Teknis Pada pelaksanaan pengelolaan limbah medis padat dan cair, pihak rumah sakit tidak memiliki pedoman teknis (SOP) sendiri. Pengelolaan limbah hanya berpedoman pada buku Pedoman Sanitasi Rumah Sakit Indonesia. Juga berdasarkan KepMenKes RI No 1204/Menkes/SK/X/ 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit walaupun pada pelaksanaannya belum betul-



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



betul sesuai dengan yang ditetapkan, terkhususnya untuk penanganan limbah medis padat. Sebaiknya dibuat Protap (prosedur tetap) yang disusun dengan detil dalam prosedur pelaksanaan, pembagian job description dan waktu bekerja yang jelas sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1204 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. 5.5 Perilaku Pengolah Limbah Medis Padat dan Cair di RSU Kabanjahe 5.5.1 Karateristik Responden Secara keseluruhan, umur reponden dikategorikan umur orang dewasa dimana umur responden yang termuda 23 tahun dan yang paling tua berumur 38 tahun. Kelompok umur yang paling banyak jumlahnya adalah 21-30 sebanyak 3 orang (75%), dan yang paling sedikit adalah kelompok umur 31-40 tahun ada 1 orang (25%). Menurut Zan dan Namora (2010) masa dewasa digolongkan pada umur dimulai dari 21 tahun dimana secara harafiah, dewasa berarti tumbuh menjadi kekuatan dan ukuran sempurna. Masa dewasa adalah masa dimana seseorang mampu menyelesaikan pertumbuhan dan menerima kedudukan yang sama dalam masyarakat atau orang dewasa lainnya. Berdasarkan hasil penelitian semua responden (100%) berjenis kelmain laki-laki. Tingkat pendidikan sebagian besar adalah tamatan SMA/SMK yaitu 3 orang (75%). Banyaknya jumlah responden yang memiliki tingkat pendidikan SMA tidak mempengaruhi tingkat pengetahuan responden, responden mempunyai pengetahuan yang baik, tetapi tindakan mereka masih buruk. Semakin tinggi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



tingkat pendidikan seseorang, maka semakin mudah juga orang tersebut untuk menerima informasi dan akhirnya semakin banyak pengetahuan yang mereka miliki (Notoadmojo,2003). Pada tabel 4.7 terlihat bahwa masa bekerja responden sebagian besar kurang dari 1 tahun yaitu 3 orang (75%) hanya 1 orang (25%) yang sudah bekerja lebih dari satu tahun. 5.5.2 Pengetahuan, Sikap dan Tindakan Responden Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa untuk petugas pengolah limbah medis padat, kedua responden memiliki tingkat pengetahuan yang baik. Menurut Notoadamojo (2003), pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia namun bukan hanya sekedar tahu tapi juga dapat memahami, mengaplikasikan, menganalisis, merangkum dan melakukan penilaian terhadap suatu objek tertentu. Satu orang responden mengetahui bahwa tong sampah limbah itu harus dilapisi oleh kantong plastik, hal ini agar memudahkan proses pemindahan. Tetapi kedua responden tidak mengetahui bahwa seharusnya ada perbedaan warna antara penampung limbah medis padat dengan limbah non medis. Dari tabel 4.8 diketahui bahwa kedua responden



mengetahui apa itu



limbah medis padat dan jenis-jenis limbah medis padat. Responden juga mengetahui bahwa limbah medis padat harus mendapatkan pengelolaan khusus dimana harus dimusnahkan di incinerator (Depkes RI, 2004) . Kedua responden juga telah mengetahui bahwa pengangkutan limbah medis padat harus dipisah dengan limbah non medis dan alat pengangkut yang digunakan adalah troli tertutup. Hal ini sesuai dengan Kepmenkes RI No. 1204 Tahun 2004. Kedua



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



responden mengetahui bahwa limbah padat medis dapat menimbulkan penyakit. Menurut Pruss. A (2005) limbah padat rumah sakit dapat menimbulkan penyakit berdasarkan jenis limbahnya, untuk limbah infeksius dan benda taham dapat mengandung berbagai macam mikroorganisme pathogen dan dapat memasuki tubuh manusia sehingga manusia bisa sakit. Pengetahuan responden tidak baik dalam hal warna wadah limbah harus sesuai dengan jenis limbahnya dan wadah penampung harus dilapisi oleh kantong plastik, hal ini karena tingkat pendidikan petugas adalah SMA, dan mereka tidak pernah mendapatkan pelatihan tentang limbah medis dari pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit tidak menyediakan kantong plastik dan wadah penampung dengan warna yang sesuai dengan jenis limbahnya. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya kesalahan penempatan pembuangan sampah dan akan mempersulit dalam proses pengangkutan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa untuk pengolah limbah medis padat, kedua responden memiliki sikap yang baik. Tingginya sikap responden ini sejalan dengan tingkat pengetahuan responden, dimana kedua responden memiliki tingkat pengetahuan yang baik. Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek. Sikap



responden yang baik ini dapat



disebabkan karena pengaruh sosial dan keadaan disekitarnya. Sesuai dengan pernyataan Bimo Walgito dalam Dayakisni (2003) bahwa pembentukan dan perubahan sikap akan ditentuan oleh dua faktor, yaitu cara individu menaggapi



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



atau ditolak, dan keadaan-keadaan yang ada diluar individu yang merupakan stimulus untuk membentuk sikap. Secara teoritis, sikap adalah suatu respon tertutup seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan (Notoadmojo, 2003). Menurut Witodjo (1990), sikap menentukan apakah orang harus pro atau kontra terhadap sesuatu, menentukan apakah yang disukai, diharapkan, dan diinginkan, mengesampingkan apa yang tidak diinginkan dan apa yang harus dihindari. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tindakan petugas pengolah limbah padat berada pada kategori buruk. Kedua responden tersebut memiliki tingkat pengetahuan dan sikap yang baik. Tingkat pengetahuan dan sikap yang sudah baik ternyata tidak diikuti dengan tindakan yang baik dari responden. Menurut Notoadmojo (2003), secara logis sikap akan dicerminkan dalam bentuk tindakan, namun tidak dapat dikatakan bahwa sikap dan tindakan memiliki hubungan yang simetris. Dalam penerapannya sikap terkadang tidak sejalan dengan tindakan. Suatu sikap belum otomatis terwujud dalam tindakan (overt behavior). Untuk mewujudkan sikap menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan. Pada tabel 4.16 diketahui bahwa kedua responden tidak melakukan pemilahan limbah padat medis dengan non medis. Dalam Kepmenkes RI No.1204 Tahun 2015 diwajibkan diadakan pemilahan antara limbah padat medis dengan non medis. Kedua responden tidak pernah mendapatkan teguran dari atasan jika melakukan kesalahan dalam bekerja, ini menunjukkan kurangnya monitoring dari



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



atasan. Kedua responden juga tidak pernah mengikuti pelatihan tentang pengolahan limbah medis padat. Ada satu orang responden pernah mengalami cedera pada saat bekerja, kecelakaan yang mungkin terjadi adalah tertusuk jarum, petugas memang menggunakan alat pelindung diri dalam bekerja seperti sepatu boot, masker dan sarung tangan. Alat pelindung diri tidak disediakan oleh pihak rumah sakit, petugas membeli sendiri, mereka menggunakan alat pelindung karena kesadaran mereka sendiri karena di rumah sakit tidak ada peraturan khusus tentang pengelolaan limbah medis. Kedua responden mencuci tangan dengan sabun setelah menangani limbah medis padat, mereka melakukan pembakaran di incinerator dan melakukan pengangkutan limbah medis padat. Setiap unit pelayanan dan kelas rawat inap memiliki tempat limbah medis tetapi tidak ada petugas khusus yang menangani limbah medis tersebut. Untuk petugas pengolah limbah medis cair kedua petugas juga memiliki tingkat pengetahuan yang baik, responden mengetahui bahwa limbah cair itu adalah segala buangan dari kegiatan rumah sakit yang berupa cair. Limbah cair rumah sakit perlu pengelolaan khusus yaitu di IPAL. Dalam melakukan pengelolaan di IPAL maka perlu pemantauan dan pemeriksaan secara berkala terhadap alat-alat agar bisa dipelihara keadaannya.



Kedua petugas telah



mengetahui bahwa effluent air limbah harus dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui berapa kadar BOD, COD, TSS dan pH yang merupakan baku mutu limbah cair rumah sakit sesuai dengan KepMenLH No. 58 tahun 1995. Menurut peneliti, semua responden mempunyai pengetahuan yang baik karena pengalaman bekerja masing-masing responden sudah lama di bidang



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



pengolahan limbah medis padat maupun cair, walaupun responden belum pernah mendapatkan pengarahan dari pihak rumah sakit tentang pengelolaan limbah medis padat dan cair. Untuk pengolah limbah medis cair, kedua responden juga memiliki sikap yang baik. Hal ini juga sejalan dengan pengetahuan kedua responden. Berdasarkan tabel 4.14 kedua responden memiliki sikap yang baik bahwa dalam bekerja petugas harus menggunakan alat pelindung diri dan mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit. Ada satu responden menyatakan sikap tidak setuju jika ada mesin yang rusak melapor ke bagian yang berwenang, dan dalam bekerja perlu instruksi dari atasan. Kedua responden menyatakan sikap yang baik dalam penanganan limbah medis cair harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada yaitu Kepmenkes RI No. 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Untuk limbah medis cair kedua responden memiliki tindakan yang baik, kedua responden melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala terhadap proses pengelolaan air limbah dan mesin IPAL. Mereka juga aktif mengikuti pelatihan atau penyuluhan tentang pengelolaan air limbah. Kedua responden tidak pernah mengalami cedera dalam bekerja. Mereka juga melakukan perbaikan mesin jika ada yang rusak serta perawatan terhadap alat-alat. Petugas pengolah limbah membuat pelaporan secara berkala kepada atasan mengenai pengolahan limbah cair. Kedua responden tidak menggunakan alat pelindung diri dalam bekerja, juga tidak melakukan pemeriksaan terhadap effluent sebelum dibuang ke lingkungan.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN 6.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Pengelolaan limbah medis padat dan cair di RSU Kabanjahe tidak memenuhi syarat sesuai dengan Kepmenkes RI No. 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan



Kesehatan



Lingkungan



rumah



Sakit,



RSU



Kabanjahe



mendapatkan skor 1.180. 2. Sarana penampung limbah medis padat terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak bocor dan memiliki tutup, tetapi tidak dilengkapi oleh kantong plastik dan warna wadah tidak sesuai dengan jenis limbahnya. 3. Sarana pengangkutan terbuat dari bahan yang kuat, tidak bocor, mudah dibersihkan tetapi trolli yang digunakan tidak tertutup. 4. Limbah medis cair diolah di IPAL dengan sistem Up Flow Filter dengan prinsip kerjanya berdasarkan lumpur aktif, tetapi tidak dilakukan pemeriksaan kualitas effluent sebelum dibuang ke lingkungan. 6.2 Saran 1. Disarankan kepada pemerintah setempat agar melakukan pengawasan secara berkala terhadap proses pengelolaan limbah medis padat dan cair di seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Karo. 2. Disarankan kepada pihak rumah sakit supaya membuat pelatihan kepada para staf rumah sakit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



medis padat dan cair serta petugas pengolah limbah. Melakukan pembenahan pada wadah penampungan dan sarana pengangkutan limbah medis padat serta melaksanakan pengukuran kualitas effluent limbah medis cair sebelum dibuang ke lingkungan. Menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja pengolah limbah medis padat dan cair, dan menerapkan pedoman atau prosedur tetap yang sesuai dengan standar penanganan limbah medis padat dan cair serta melaksanakan manajemen dan monitoring yang baik untuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan limbah.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



DAFTAR PUSTAKA Adisasmito, W., 2007. Sistem Manajemen Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada. Adisasmito, W., 2008. Audit Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta: Rajawali Pers. Arifin,



M.,



2009. Sanitasi lingkungan. http://inspeksisanitasi. blogspot.com/sanitasi-lingkungan.html. Diakses pada 13 Maret 2012.



Arfan, H.H., Ahmad Zubair, Alpryono. 2013. Studi Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUP.Dr. Wahidin Sudirohusodo. Jurnal Penelitian Teknik Sipil. Bungin, H.M.B., 2011. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana. Chandra, B., 2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta : ECG. Dayakisni, T., 2003. Psikoogi Sosial. Malang: UMM Press. Malang. Depkes R.I, 1993. Pedoman Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Limbah Cair Rumah sakit, Jakarta : Bakti Husada. _________,2002. Pedoman Sanitasi RS di Indonesia, Bakti Husada, Jakarta. ________ ,2006. Pedoman Penatalaksanaan Pengelolaan Limbah Padat dan cair di Rumah Sakit, Bakti Husada, Jakarta. _________,2004. Kepmenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, Jakarta. _________,2009. Undang–Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Jakarta. _________,2009. Undang–Undang Republik Indonesia No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Jakarta. Djadja, I.M., Maniksulistya, D., Gambaran Pengelolaan Limbah Cair di Rumah Sakit X Jakarta Februaru 2006, Makara Kesehatan, Vol. 10, No. 2, Desember 2006 hal 60-63. Djojodibroto, R. D.,1997. Kiat Mengelola Rumah Sakit, Jakarta: Penerbit Hipokrates.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Hapsari, 2010. Tesis Analisis Pengelolaan Sampah dengan Pendekatan Sistem di RSUD dr. Moewardi Surakarta , UNDIP, Semarang. Kemenkes RI, 2011, Profil Kesehatan Indonesia tahun 2010, Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. Kemenkes RI, 2014, Profil Kesehatan Indonesia tahun 2013, Jakarta : Kementrian Kesehatan RI. Koentjaraningrat, 1989. Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta : Gramedia. Habsari, T., Lilis, S., Faktor yang Mempengaruhi Pengelolaan Limbah Cair RSUD Wangaya Depasar. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol 3, No. 2, Januaru 2007 hlm 149-158. Notoadmojo, S., 2001. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : PT Rineka Cipta Notoatmodjo, S., 2010. Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT Rineka Cipta. Paramita, N., 2007, Evaluasi Pengelolaan Sampah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Jurnal Presipitasi Volume 2, No. 1, Maret 2007. Pratiwi, D., 2013. Skripsi Analisis Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Puskesmas Kabupaten Pati. Fakutas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang. Pruss.A., E.Giroult, P. Rushbrook, 2005, Pengelolaan Aman Limbah Layanan Kesehatan, Cetakan I Penerbit EGC, Jakarta. Sabarguna, B. S., dan Agus, K. R., 2011, Sanitasi Air dan Limbah Pendukung Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Jakarta: Salemba Medika. Sumantri, A., 2010. Kesehatan Lingkungan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta. Soeparman dan Suparmin, 2002. Pembuangan Tinja dan Limbah Cair Suatu Pengantar, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta. Soemirat, Juli, 2007. Kesehatan Lingkungan, Yogyakarta: Gadjamada University Press. Sunu,P., 2001. Melindungi Lingkungan dengan Menerapkan ISO 14001. Jakarta: PT.Grasindo. Wungo, M.M.Y, Eni,M., Eko,H., Hubungan Antara Pengetahuan dan Sikap Petugas Sanitasi dengan Praktik Pengelolaan Sampah di



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



RSUD Kabupaten Kebumen Tahun 2013. Artikel Ilmiah Fakultas Kesehatan Unuversitas Dian Nuswanto. Yulvizar, C., 2011. Efektivitas Pengolahan Limbah Cair Dalam Menurunkan Kadar Fenol di Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi, Biologi Edukasi Volume 3, Nomer 2, Desember 2011, hlm 9-15. Zan, H., Namora, L., 2010. Pengantar Psikologi Dalam Keperawatan. Medan: Kencana



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Lampiran 1. Kuesioner untuk Limbah Medis Padat Kuesioner Peneitian SIKAP, PENGETAHUAN DAN TINDAKAN PENGOLAH LIMBAH DAN PETUGAS KEBERSIHAN TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DAN CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE TAHUN 2015 I. Identitas Responden 1. Nomor Responden 2. Nama 3. Junis kelamin



:



: : a. Laki-laki b. Perempuan



4. Umur



:



5. Pendidikan



: a. Tidak Tamat SD b. Tamat SD c. Tamat SMP d. Tamat SMA e. Perguruan Tinggi



6. Masa bekerja



:



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



II. Pengetahuan 1. Benarkah jarum suntik, perban dan botol impus termasuk sampah medis? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 2. Benarkah warna tong sampah limbah padat medis berwarna kuning? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 3. Benarkah warna tong sampah non medis berwarna hitam? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 4. Benarkah tong sampah dilapisi oleh plastik sesuai dengan jenis limbah padat medis? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 5. Benarkah limbah medis padat perlu dilakukan pengelolaan khusus? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 6. Benarkah limbah padat medis dimusnahkan di insinerator?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 7. Benarkah limbah medis padat menimbukan penyakit? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 8. Benarkah terdapat peraturan khusus untuk pengelolaan limbah padat medis di rumah sakit? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 9. Benarkah pengangkutan limbah medis dipisahkan antara limbah padat medis dengan limbah padat non medis? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 10. Benarkah troli tertutup digunakan untuk mengangkut limbah medis padat? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



III. Sikap No.



Pertanyaan



S



1.



Setiap petugas yang langsung menangani limbah



TS



padat medis dalam bekerja harus menggunakan pakaian pelindung? 2.



Dalam melakukan pengolahan limbah petugas kebersiha/pengolah limbah perlu mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit.



3.



Untuk mengurangi penyebaran bahaya yang disebabkan oleh sampah medis khususnya bekas jarum suntik, botol bekas, obat-obatan, bekas selang infus dan lain-lain perlu di desinfeksi sebelum di musnahkan?



4.



Kebiasaan membuang limbah medis di sembarang tempat bukanlah kebiasaan yang baik dan harus ada



upaya



untuk



menghentikan



kebiasaan



tersebut? . 5.



Penggunaan kantong plastik untuk penampungan limbah padat medis sangatlah memudahkan petugas dalam pemeliharaan tempat penampungan l;imbah?



6.



Limbah padat medis yang bercampur baur pada tempat penampungan limbah padat non medis akan menimbulkan penyakit?



7.



Setiap



kali



penampungan



pengosongan limbah



tempat medis



sampah teermasuk



penampungan sementara (TPS) perlu di lakukan pembersihan atau pencucian? 8.



Dalam penanganan limbah padat medis di rumah sakit diperlukan instruksi dari atasan?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



9.



Petugas cleaning servis yang langsung mengelolah limbah medis perlu di berikan pelatihan khusus mengenai pengelolaan limbah padat medis yang sehat?



10.



Setiap



kali



penampungan



pengosongan limbah



tempat medis



sampah teermasuk



penampungan sementara (TPS) perlu di lakukan pembersihan atau pencucian?



Keterangan : S = Setuju TS = Tidak Setuju



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



IV. Tindakan No.



Tindakan



Ya



1.



Apakah saudara pernah memisahkan limbah



Tidak



padat medis dan limbah padat non medis? 2.



Setelah menangani limbah padat medis apakah saudara selalu mencuci tangan dengan sabun?



3.



Apakah saudara pernah mengalami cidera akibat menangani pengelolaan limbah padat medis?



4.



Apakah saudara aktif mengikuti penyuluhan dan



bimbiungan



dalam



penanganan



pengelolaan limbah padat medis? 5.



Apakah saudara pernah mendapat teguran dari atasan/pimpinan



pada



saat



melakukan



kesalahan dalam penanganan limbah medis? 6.



Apakah



atasan/pimpinan



peraturan-peraturan



ada



menerapkan



tentang



penanganan



limbah padat medis di rumah sakit? 7.



Apakah setiap ruangan memiliki tempah sampah medis?



8.



Apakah ada petugas khusus yang menangani limbah padat medis tersebut?



9.



Kapankan limbah padat medis yang ada di ruang perawatan di angkut oleh petugas?



10.



Membakar limbah medis secara manual?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Lampiran 2. Kuesioner untuk Limbah Medis Cair Kuesioner Peneitian SIKAP, PENGETAHUAN DAN TINDAKAN PENGOLAH LIMBAH DAN PETUGAS KEBERSIHAN TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DAN CAIR DI RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE TAHUN 2015



I. Identitas Responden 1. Nomor Responden



:



2. Nama



:



3. Junis kelamin



: a. Laki-laki b.Perempuan



c. Umur



:



d. Pendidikan



: a. Tidak Tamat SD b. Tamat SD c. Tamat SMP d. Tamat SMA e. Perguruan Tinggi



e. Masa bekerja



:



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



II. Pengetahuan 1. Apakah yang dimaksud dengan limbha medis cair? a. Segala buangan dari kegiatan rumah sakit yang berupa cair. b. Air yang tidak bisa dipakai lagi. c. Tidak tahu 2. Benarkah limbah medis cair perlu dilakukan pengelolaan khusus? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 3. Benarkah proses pengelolaan limbah medis cair secara umumterdiri dari pengolahan pendahuluan, primer, sekunder dan tersier? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 4. Benarkah limbah medis cair menyebabkan penyakit? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 5. Benarkah perlu pemantauan secara berkala terhadap mesin pengelolaan limbah cair? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



6. Benarkah perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap mesin pengelolaan limbah medis cair? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 7. Benarkah perlu pengawasan dari atasan untuk proses pengelolaan limbah medis cair? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 8. Benarkah perlu pemeriksaan limbah cair sebelum dibuang ke sungai/badan penerima? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu 9. Benarkan BOD, COD, TSS dan pH parameter yang menjadi baku mutu limbah cair rumah sakit? a. Benar b. Salah c. Tidak tahu.



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



10. Benarkah petugas pengolah limbah sebaiknya mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit? a.



Benar



b.



Salah



c.



Tidak tahu



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



III. Sikap



No.



Pertanyaan



S



1.



Setiap petugas yang langsung menangani limbah



TS



cair medis dalam bekerja harus menggunakan alat pelindung diri? 2.



Dalam melakukan pengolahan limbah petugas kebersiha/pengolah limbah perlu mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit.



3.



Petugas melakukan pemantauansecara berkala terhadap proses pengelolaan limbah medis cair.



4.



Petugas melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap mesin-mesin pengolah limbah cair.



5.



Pihak RS melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap air limbah sebelum dinuang ke sungai.



6.



Jika ada kerusakan mesin, petugas melapor ke bagian yang berwenang.



7.



Pengolahan perlu dilakukan agar air limbah tidak berbahaya ketika dibuang ke sungai.



8.



Dalam penanganan limbah cair medis di rumah sakit diperlukan instruksi dari atasan?



9.



Dalam penanganan limbah medis cair harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ada.



10.



Petugas pengolah limbah sebaiknya mendapatkan pelatihan dari pihak rumah sakit.



Keterangan : S = Setuju TS = Tidak Setuju



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



IV. Tindakan No.



Tindakan



Ya



1.



Apakah saudara melakukan pemantauan secara



Tidak



berkala terhadap proses pengelolaan limbah medis cair. 2.



Apakah saudara melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap mesin pengolah limbah.



3.



Apakah saudara pernah mengalami cidera akibat menangani pengelolaan limbah cair medis?



4.



Apakah saudara aktif mengikuti penyuluhan dan bimbingan dalam penanganan pengelolaan limbah cair medis?



5.



Apakah saudara menggunakan alat pelindung diri dalam bekerja?



6.



Apakah



atasan/pimpinan



peraturan-peraturan



ada



tentang



menerapkan penanganan



limbah cair medis di rumah sakit? 7.



Apakah saudara melakukan perbaikan jika mesin rusak?



8.



Apakah



pihak



rumah



sakit



melakukan



pemeriksaan terhadap air limbah sebelum dibuang ke sungai? 9.



Apakah saudara membuat pelaporan secara berkala kepada atasan.



10.



Apakah saudara melaukan perawatan terhadap mesin pengolah limbah?



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Lampiran 3. Lembar Observasi Penelitian Lembar Observasi Penelitian ANALISIS PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DAN CAIR SERTA SIKAP, PENGETAHUAN DAN TINDAKAN PETUGAS KEBERSIHAN DAN PETUGAS PENGOLAH LIMBAH DI RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE KABUPATEN KARO TAHUN 2015 No



VARIABEL UPAYA



BOBOT



KOMPONEN YANG



KESLING V.



NILAI



DINILAI



PENGELOLAAN LIMBAH



1.



Pengelolaan



Limbah 10



a.



Padat



Pemusnahan limbah



25



infeksius,



sitotoksis, farmasi



dan dengan



incinerator (suhu> 1000ᵒC)



atau



khusus



untuk



dampah infeksius dapat



disterilkan



dengan aoto clave atau dibuang ke landfil b.



Bagi yang tidak 20 punya incinerator ada MoU antara RS dan pihakyang melakukan pemusnahan limbah medis



c.



Tempat



limbah 20



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



SKOR



padat kuat, tahan karat, kedap air, dengan



penutup,



dengan warna dan lambing



sesuai



pedoman. Minimal satu



buah



tiap



20



pada



radius ruang



tunggu/terbuka d.



Tempat



15



pengumpulan dan penampungan limbha sementara segera didisinfeksi setelah dikosongkan e.



Diangkut ke TPS > 5 2 kali/hari dan ke TPA 1 kali/hari



f.



Limbah domestik 5 dibuang ke TPA yang



ditetapkan



PEMDA g.



Sampah radioaktif 10 ditangani



sesuai



peraturan



yang



berlaku 2.



Pengelolaan Cair



Limbah 4



a.



Dilakukan



80



pengolahan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



melalui



instalasi



pengolahan limbah b.



Disalurkan melalui 20 saluran kedap



tertutup, air,



dan



lancer 3.



Kualitas effluent yang 2



Memenuhi



dibuang



persyaratan



lingkungan



ke



dalam



Kepmen



100



LH



Nomor 58 Tahun 1995 atau Perda setempat



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Lampiran 4. Dokumentasi Penelitian



Gambar Lampiran 1. Septic tank di Rumah Sakit



Gambar Lampiran 2. Screen IPAL Rumah Sakit



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Gambar Lampiran 3. Bak penampung awal/buffer basin



Gambar Lampiran 4. Bak penyaringan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Gambar Lampiran 5. Bak penyaring



Gambar Lampiran 6. Bak Pengendap



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Gambar Lampiran 7. Bak penampung air terolah



Gambar Lampiran 8. Bak desinfektan



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Gambar Lampiran 9. Bak penyaringan akhir



Gambar Lampiran 10. Dewatering treatment



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Gambar Lampiran 11. Wadah penampung limbah medis



Gambar Lampiran 12. Wadah penampung limbah non medis



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



Gambar Lampiran 13. Tempat penampungan limbah medis sementara



Gambar Lampiran 14. Incinerator



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA