Final Proposal Skrips [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UNIVERSITAS ESA UNGGUL



PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), DEBT TO EQUITY RATIO (DER) DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN MANAJERIAL TERHADAP KETEPATAN WAKTU PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR INDUSTRI BARANG KONSUMSI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2018 –2020



PROPOSAL SKRIPSI



Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Dalam Memperoleh Gelar Sarjana Akuntansi (S.Ak)



NAMA : SILVA SEPTIANA NIM : 20170102067



Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Esa Unggul Tahun 2021



i



UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PROGRAM STUDI S-1 AKUNTANSI LEMBAR PERSETUJUAN SIDANG PROPOSAL SKRIPSI Nama NIM Program Studi Konsentrasi Judul



: Silva Septiana : 20170102067 : S-1 Akuntansi : Manajemen Keuangan : Pengaruh Return On Asset (ROA), Debt To Equity Ratio (DER) Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdatar Di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) Periode 20182020



Jakarta, 24 Juli 2021



Mengetahui, Ketua Program Studi



Mengetahui, Dosen Pembimbing



(Ickhsanto Wahyudi, SE., M.Ak)



(Sri Handayani, SE.,M.M., M.Ak.,CPMA)



ii



Universitas Esa Unggul



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan proposal skripsi ini dengan judul “Pengaruh Return On Asset (ROA), Debt To Equity Ratio (DER) dan Struktur Kepemilikan Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdatar Di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) Periode 2018-2020”. Skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan dalam meraih derajat Sarjana Akuntansi program strata satu (S-1) Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul. Skripsi ini dapat terselesaikan berkat banyak pihak yang berperan memberikan bimbingan, arahan, saran dan kritik, serta semangat sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi tepat pada waktunya. Untuk itu, penulis ingin mengucapkan rasa terima kasih kepada: 1. Bapak Dr. Ir. Arief Kusuma AP, MBA, selaku Rektor Universitas Esa Unggul. 2. Bapak Dr. Tantri Yanuar Rahmat Syah, SE., MSM, selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul. 3. Bapak Ickhsanto Wahyudi, SE., M.Ak., selaku Ketua Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Esa Unggul. 4. Ibu Sri Handayani, SE, MM, M.Ak, CPMA selaku Dosen Pembimbing yang telah berkenan meluangkan waktu dan pikirannya guna membantu penulis dalam penulisan skripsi ini, baik secara materi maupun teknis serta atas kritik dan saran yang diberikan kepada penulis. 5. Seluruh Dosen dan karyawan Universitas Esa Unggul yang tidak dapat disebutkan satu-persatu yang telah memberikan bekal ilmu pengetahuan yang sangat berguna kepada penulis. 6.



Suamiku Syaiful Islami AR, Amd.TEM dan Anakku tercinta Syafazea Parveen Almukhbita yang senantiasa memberikan semangat, doa, pengertian dan kasih sayangnya sehingga penulis mampu menyelesaikan tugas akhir ini.



7. Papa dan Mama yang telah membantu baik moril maupun materiil dengan memberikan semangat dan dorongan selama perkuliahan dan penyusunan skripsi ini.



iii



8. Kakakku Endah Nurdiana, Abangku Asep Sambas Sudiarna tercinta dan keluarga lainnya yang banyak memberikan keceriaan dan semangat selama penyusunan skripsi ini. 9. Sahabat-sahabat satu fakultas Ekonomi Rizka, Lutfiah, Dhea yang selalu memberikan dorongan dan bantuan selama kuliah maupun dalam penyusunan skripsi ini, terima kasih telah berbagikebahagiaan, canda, pelajaran hidup, semangat, motivasi, dukungan serta untuk selalu mengingatkanku untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih dewasa. 10. Teman-teman satu bimbingan serta seluruh teman-teman angkatan 2017 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Esa Unggul yang telah memberikan dukungan kepada penulis dalam penyusunan skripsi ini. Penulis menyadari atas adanya kekurangan dalam skripsi ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang yang membangun dari semua pihak yang telah membaca skripsi ini.



Jakarta, 24 Juli 2021



Penulis



( Silva Septiana )



iv



Universitas Esa Unggul



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL i LEMBAR PERSETUJUAN SIDANG PROPOSAL SKRIPSI KATA PENGANTAR



ii



iii



DAFTAR ISI v DAFTAR TABEL



viii



DAFTAR GAMBAR ix BAB I PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang Masalah



1



1.2 Identifikasi Masalah dan Pembatasan Masalah 1.2.1



Identifikasi Masalah 12



1.2.2



Pembatasan Masalah 12



12



1.3 Perumusan Masalah 12 1.4 Tujuan Penelitian



13



1.5 Manfaat Penelitian



14



BAB II LANDASAN TEORI15 2.1 Teori 15 2.1.1



Teori Keagenan



15



2.1.2



Teori Kepatuhan



15



2.1.3



Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan 16



2.1.4



Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 16



2.1.5



Profitabilitas 17



2.1.6



Solvabilitas



2.1.7



Saham 20



2.1.8



Kepemilikan Saham 21



2.1.9



Kepemilikan Institusional



22



2.1.10



Kepemilikan Manajerial



23



19



v



2.2 Penelitian Terdahulu 24 2.3 Pengaruh Antar Variabel 2.3.1



26



Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), Struktur Kepemilikan



dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan



26



2.3.2 Return On Asset (ROA) dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 27 2.3.3 Debt to Equity Ratio (DER) dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 28 2.3.4 Struktur Kepemilikan Institusional dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 28 2.3.5 Struktur Kepemilikan Manajerial dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan 29 2.4 Model Penelitian 2.5 Hipotesis



30



30



BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Jenis Penelitian



32



32



3.2 Populasi dan Sampel 32 3.2.1



Populasi



32



3.2.2



Sampel



33



3.3 Sumber dan Teknik Pengumpulan Data 3.4 Definisi dan Variabel Penelitian 3.4.1



34



35



Variabel Independen 35



3.4.1.1



Return On Asset (ROA)



3.4.1.2



Debt to Equity Ratio (DER) 35



3.4.1.3



Struktur Kepemilikan 35



3.4.2



Variabel Dependen



3.5 Operasional Variabel



35



36 36



3.6 Metode Analisis Data 37 3.6.1



Analisis Statistik Deskriptif 37



3.6.2



Uji Asumsi Klasik



37



3.6.2.1



Uji Normalitas37



3.6.2.2



Uji Heterokedastisitas



vi



38



Universitas Esa Unggul



3.6.2.3



Uji Multikolinearitas 38



3.6.2.4



Uji Autokorelasi



38



3.6.3



Analisis Regresi Linear Berganda



3.6.4



Uji Hipotesis 39



38



3.6.4.1



Uji Simultan (Uji Statistik F) 39



3.6.4.2



Uji Parsial (Uji Statistik T)



3.6.4.3



Uji Koefisien Determinasi (R2)



DAFTAR PUSTAKA 41



vii



39 39



DAFTAR TABEL Tabel 3.2.1 Tabel Populasi Penelitianviii Tabel 1.1 Daftar Nama Perusahaan yang Terlambat Menyampaikan Laporan Keuangan Sektor Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2018 2020 4 Tabel 2.2 Penelitian Terdahulu 24 Tabel 3.2.1 Tabel Populasi Penelitian32 Tabel 3.2.2 Daftar Perusahaan yang Termasuk dalam Sampel Tabel 3.3 Seleksi Sampel Penelitian 34 Tabel 3.5 Definisi Operasional Variabel



37



viii



33



Universitas Esa Unggul



DAFTAR GAMBAR



Daftar Gambar



ix



Gambar 1.1 Grafik Return On Asset (ROA) perusahaan sector barang konsumsi 6 Gambar 1.2 Grafik Debt to Equity Ratio (DER) perusahaan sektor barang konsumsi 7 Gambar 1.3 Ilustrasi Kepemilikan Institusional pada beberapa perusahaan di Industri Barang Konsumsi 9 Gambar 1.4 Iluistrasi Kepemilikan Manajerial pada beberapa perusahaan di Industri Barang Konsumsi 10 Gambar 1.5 Model Penelitian 30



ix



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Masalah Perusahaan merupakan suatu tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang meliputi proses dan segala faktor produksi berupa barang atau jasa. Selain itu, perusahaan juga dapat disebut sebagai lembaga yang tujuannya menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh para konsumen. Agar tujuan tersebut dapat dilaksanakan maka perusahaan harus dapat membuat strategi atau motif tertentu. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba yang berbentuk badan hukum yang didirikan dan / atau berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan dari adanya bentuk usaha tersebut adalah untuk memperoleh suatu keuntungan. Tujuan didirikannya suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik dan pemegang saham. Pertumbuhan perusahaan dimasa depan menjadi harapan yang diinginkan oleh pihak internal perusahaan maupun pihak eksternal perusahaan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui kondisi perusahaan di masa yang akan datang adalah melalui peramalan yang akurat. Atas dasar gambaran yang diperoleh dari pihak manajemen, perusahaan diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerjanya melalui perencanaan yang baik, yang berkaitan dengan penciptaan peluang bisnis maupun pengaturan pola investasi. Setiap perusahaan memiliki tujuan yang sama yaitu mendapatkan keuntungan. Pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi keuntungan pada dasarnya di dapat dari barang mentah yang diolah menjadi barang jadi sampai terjual ke pihak luar. Hal ini merupakan tujuan ingin dicapai semua pihak yang berkepentingan dalam perusahaan (stakeholder and shareholder). Pihak – pihak yang bersangkutan memiliki peranan penting pula dalam pengelolaan perusahaan terutama dalam hal kinerja perusahaan untuk melakukan ketepatan penyampaian laporan keuangan. Kinerja perusahaan adalah hasil dari kegiatan manajemen. Parameter yang sering digunakan untuk menilai kinerja suatu perusahaan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan di mana informasi keuangan diambil dari laporan keuangan atau laporan keuangan lainnya. Faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan salah satunya adalah Efektifitas dan efisiensi.



x



Universitas Esa Unggul



Bila suatu tujuan tertentu akhirnya bisa dicapai, kita boleh mengatakan bahwa kegiatan tersebut efektif  tetapi apabila akibat-akibat yang tidak dicari kegiatan menilai yang penting dari hasil yang dicapai sehingga mengakibatkan kepuasan walaupun efektif dinamakan tidak efesien. Sebaliknya, bila akibat yang dicari-cari tidak penting atau remeh maka kegiatan tersebut efesien (Prawirosentono, 1999:27)[1]. Kinerja sebuah perusahaan lebih banyak diukur berdasarkan rasio – rasio keuangan selama satu periode tertentu. Pengukuran berdasarkan rasio keuangan ini sangatlah bergantung pada metode atau perlakuan akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan selama satu peride yang dapat membantu manajemen serta stakeholder dalam mengambil keputusan sesuai dengan kepentingannya. Sejalan dengan meningkatnya kompleksitas kegiatan operasi bisnis dan pertumbuhan investasi pada saat ini, para investor sebagai salah satu stakeholder memerlukan lebih banyak informasi yang relevan dan tepat waktu. Pentingnya perusahaan mempublikasikan laporan keuangan adalah untuk pengguna, khususnya investor dan pengambil keputusan yang lain. Informasi dapat dikatakan relevan jika informasi tersebut tepat waktu. Ketepatan waktu tidak menjamin relevansi, tetapi relevansi informasi tidak dimungkinkan tanpa ketepatan waktu informasi mengenai kondisi dan posisi perusahaan harus secara cepat dan tepat waktu sampai ke pemakai laporan keuangan. Tepat waktu berarti informasi tersebut harus disampaikan sedini mungkin agar dapat digunakan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan. Ketepatan waktu dapat didefinisikan ke dalam dua cara yaitu yang pertama, ketepatan waktu didefinisikan sebagai keterlambatan waktu pelaporan dari tanggal laporan keuangan sampai tanggal melaporkan. Kedua, ketepatan waktu ditentukan dengan ketepatan waktu pelaporan relatif atas tanggal pelaporan yang di harapkan (Purbasari, 2014)[2]. Kebutuhan akan ketepatan waktu pelaporan keuangan secara jelas telah disebutkan dalam kerangka dasar penyusuan penyajian laporan keuangan bahwa ketepatan waktu merupakan salah satu karakteristik yang harus dipenuhi agar laporan keuangan yang disajikan relevan untuk pembuat pembuat keputusan. Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK): (2019)[3] “ Laporan Keuangan meliputi bagian dari proses laporan keuangan. Laporan Keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan”. Pengguna laporan keuangan sangat membutuhkan informasi yang tepat untuk memungkinkan mereka dapat dengan segera melakukan analisis dan membuat keputusan tentang modal yang sudah atau akan diinvestasikan pada perusahaan.



xi



Tujuan laporan keuangan menurut IAI (2019) adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Salah satu cara untuk mengukur transparansi dan kualitas pelaporan keuangan adalah ketepatan waktu (timeliness). Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan sangat diperlukan oleh pengguna laporan keuangan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Ketepatan waktu menunjukkan tentang waktu antara tanggal laporan keuangan perusahaan dan tanggal ketika informasi keuangan diumumkan ke publik. Ketentuan Peraturan Ketepatan waktu Penyampaian Laporan Keuangan Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29/POJK.04/2016[4] tentang Laporan Keuangan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir bulan Keempat (120 hari) setelah tahun buku berakhir. Perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan akan dikenakan sanksi administrasi dan denda sesuai ketentuan yang ditetapkan, yang isinya: (a) Peringatan tertulis; (b) Denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c) Pembatasan kegiatan usaha; (d) Pembekuan kegiatan usaha; (e) Pencabutan izin usaha; (f) Pembatalan Persetujuan; dan (g) Pembatalan pendaftaran (www.ojk.go.id) Tuntutan dan kewajiban dalam penyampaian laporan keuangan emiten/perusahaan secara berkala dan tepat waktu sejatinya telah diatur oleh peraturan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/Pojk.04/2016 yang menyatakan bahwa emiten atau perusahaan publik wajib menyampaikan laporan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir. Hal ini memberikan keyakinan bahwa ketepatan waktu (timeliness) melaporkan laporan keuangan suatu perusahaan kepada para penggunanya itu merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan kepada para penggunanya.. Peraturan tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan disertai laporan auditor. Fenomena yang terjadi mengenai ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan tahun 2019 terdapat 80 perusahaan tercatat saham hingga 30 Juni 2020 tidak menyampaikan Laporan Tahunan (Annual Report). Salah satu perusahaan yang termasuk di dalam 80 perusahaan tersebut diantaranya PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA), PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF), BEI bahkan memberikan denda hingga Rp. 150,000,000.- bila perseroan ingin menghentikan suspensi. Kasus PT Tiga Pilar Sejahtera disebabkan karena adanya kendala transisi dari manajemen lama ke manajemen baru yang saat ini dinilai belum proper. Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto mengatakan masih belum mendapatkan transisi kepengurusan secara proper dari direksi lamanya. Hal ini berhubungan



xii



Universitas Esa Unggul



dengan akses data, laporan keuangan dan data keuangan lainnya milik perusahaan yang akan digunakan untuk menyusun laporan keuangannya. Saat ini pihaknya masih belum mendapatkan akses penuh untuk data-data perusahaan, laporan keuangan dan data Keuangan lainnya yang akan digunakan untuk menyusun restatement laporan keuangan 2017 dan laporan Keuangan Tahunan 2018. Adapun jajaran direksi baru yang dipimpin oleh Hengky, beberapa waktu lalu telah melakukan somasi kepada direksi lama yang dipimpin oleh Stefanus Joko Mogoginta lantaran belum memberikan dokumen-dokumen perseroan yang diperlukan oleh jajaran manajemen yang baru. Pada umumnya terlambatnya publikasi laporan keuangan mengindikasikan ada masalah dalam laporan keuangan emiten sehingga memerlukan waktu yang lebih lama penyelesaiannya. Mengingat bahwa laporan keuangan yang dipublikasikan harus diaudit oleh akuntan, secara logis lama waktu yang diperlukan oleh akuntan untuk menyelesaikan pemeriksaan di lapangan (audit delay) merupakan salah satu faktor yang dapat menjadi penyebab keterlambatan laporan keuangan. Berikut ini tabel daftar perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan pada 5 perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yaitu :



Tabel 1.1 Daftar Nama Perusahaan yang Terlambat Menyampaikan Laporan Keuangan Sektor Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2018 - 2020



Kode



Perusahaan



Tahun



Ketepatan Waktu



Tanggal Laporan



Terlambat (hari)



AISA



Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk.



2018 2019 2020



31/03/19 31/03/20 31/03/21



26/06/20 02/07/20 31/03/20



453 93 0



INAF



Indofarma (Persero), Tbk.



2018 2019 2020



31/03/19 31/03/20 31/03/21



15/07/19 02/07/20 28/04/21



106 93 28



ALTO



Tri Banyan Tirta, Tbk.



2018 2019 2020



31/03/19 31/03/20 31/03/21



25/04/19 02/06/20 31/05/21



25 63 61



xiii



RMBA



Bentoel International Investama, Tbk.



2018 2019 2020



31/03/19 31/03/20 31/03/21



12/04/19 26/05/20 13/04/21



12 56 13



STTP



Siantar Top, Tbk.



2018 2019 2020



31/03/19 31/03/20 31/03/21



12/06/19 03/06/20 01/06/21



73 64 62



Sumber : Idx.co.id Banyak Faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan perusahaan antara lain Return On Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), dan Struktur Kepemilikan. z Return on assets (ROA) salah satu rasio profitabilitas yang dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. ROA mampu mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian di proyeksikan di masa yang akan datang. Assets atau aktiva yang dimaksud adalah keseluruhan harta perusahaan, yang diperoleh dari modal sendiri maupun dari modal asing yang telah diubah perusahaan menjadi aktiva-aktiva perusahaan yang digunakan untuk kelangsungan hidup perusahaan. Semakin besar rasio ROA, semakin baik pula kinerja perusahaan sehingga perusahaan akan cenderung untuk memberikan informasi tersebut pada pihak lain yang berkepentingan. Menurut (Fahmi, 2013)[5] Return On Asset (ROA) adalah rasio yang melihat sejauh mana investasi atau total aktiva yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan. Apabila Return On Asset  dalam perusahaan tinggi, maka perusahaan mempunyai kemampuan dalam menghasilkan laba sehingga investor akan semakin yakin bahwa berinvestasi diperusahaan tersebut akan menguntungkan. Karena dengan semakin tingginya Return On Asset, mengandung arti bahwa perusahaan telah efisien dalam menciptakan laba dengan cara mengolah semua total aktiva yang dimilikinya. Return On Asset (ROA) sangat berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Jika ROA perusahaan meningkat maka perusahaan akan segera mempublikasikan laporan keuangannya, karena ROA yang meningkat memberikan sinyal positif bagi investor. Ilustrasi Return On Assets (ROA) pada Sektor Barang Konsumsi adalah sebagai berikut :



xiv



Universitas Esa Unggul



Return On Assets (ROA) 100.00% 80.00% 60.00% 40.00% 20.00% 0.00%



2018



2019



2020



-20.00% AISA



INAF



ALTO



RMBA



STTP



Sumber : Idx.co.id Gambar 1.1 Grafik Return On Assets (ROA) perusahaan sektor barang konsumsi Berdasarkan gambar 1.1 diatas grafik ROA dapat disimpulkan bahwa kelima perusahaan belum efektif dalam mengelola assetnya untuk menghasilkan jumlah laba bersih yang lebih besar. Namun, apabila dilihat nilai tertinggi ROA dicapai PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk. pada tahun 2019 dibandingkan keempat perusahaan yang lain. Dengan nilai ROA yang tinggi menunjukkan perusahaan tersebut lebih efektif dalam mengelola assetnya untuk menghasilkan laba bersih yang lebih besar. Berdasarkan hasil analisis data (Sofia Prima Dewi Jusia, 2013)[6] semakin tinggi Return On Asset (ROA) suatu perusahaan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan akan semakin besar kepercayaan investor untuk berinvestasi di perusahaan tersebut dan pada akhirnya akan memberikan pengaruh yang positif bagi kinerja perusahaan. Hasil analisis data lainnya (Luanda Satya Pratama Haryanto, 2014)[7] juga menunjukkan Return On Asset (ROA) perusahaan tinggi maka sangat berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Faktor berikutnya yang dapat mempengaruhi ketepatan waktu adalah Debt to Equity Ratio (DER) yaitu ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditur (Irham Fahmi, 2011:128)[8]. Sedangkan, (Harahap 2011:303)[9] menyatakan rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik menutupi utangutang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini, semakin baik. Rasio ini disebut juga rasio leverage. Untuk keamanan pihak luar, rasio terbaik jika modal lebih besar dari jumlah utang atau minimal sama. Namun, bagi pemegang saham atau manajemen rasio leverage ini sebaiknya besar. Para pemberi hutang atau investor



xv



biasanya akan lebih cenderung memilih perusahaan yang rasio utang terhadap modalnya kecil. Hal ini berarti aset pemberi hutang atau investor tetap aman jika terjadi kerugian.  Semakin tinggi rasio utang terhadap modal, maka semakin tinggi pula jumlah hutang atau kewajiban perusahaan untuk melunasi hutang yang harus dibayar baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Maka dari itu, perusahaan dengan rasio utang terhadap modal yang kecil akan lebih mudah mendapatkan pendanaan dari investor. Dengan adanya rasio utang terhadap modal yang kecil, bisa diartikan bahwa perusahaan tersebut memiliki kewajiban hutang yang kecil juga. Sehingga bisa menguntungkan para investor yang akan memberikan pinjaman. Dengan perhitungan DER dapat menilai kondisi perusahaan agar dapat terhindar dari masalah seperti financial distress atau kebangkrutan. Oleh karena itu, ketika hutangg perusahaan tinggi maka perusahaan cenderung menunda penyampaian laporan keuangan, sehingga membuat publikasi laporan keuangan menjadi terlambat. Ilustrasi Debt to Equity Ratio (DER) pada Sektor Barang Konsumsi adalah sebagai berikut :



Debt to Equity (DER) 4.00% 3.00% 2.00% 1.00% 0.00%



2018



2019



2020



-1.00% -2.00% -3.00% AISA



INAF



ALTO



RMBA



STTP



Sumber : idx.co.id Gambar 1.2 Grafik Debt to Equity (DER )perusahaan sektor barang konsumsi Berdasarkan gambar 1.2 diatas grafik DER dapat disimpulkan bahwa rata- rata kelima perusahaan ini memiliki nilai hutang yang lebih tinggi dibandingkan nilai modalnya. Untuk nilai hutang tertinggi dicapai PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk di tahun 2019 dan di tahun 2020 nilai hutang tertinggi dicapai PT. Indofarma xvi



Universitas Esa Unggul



(persero) Tbk. Dengan ini menunjukkan perusahaan akan sulit mendpatkan pendanaan dari para investor karena para pemberi hutang atau investor biasanya akan lebih cenderung memilih perusahaan yang rasio utang terhadap modalnya kecil. Hal ini berarti asset pemberi hutang atu investor tetap aman jika terjadi kerugian. Berdasarkan hasil analisis data (Sofia Prima Dewi Jusia, 2013)[10] semakin tinggi hutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan sangat berpengaruh terhadap ketepatan penyampaian laporan keuangan dan memiliki pengaruh yang negatif bagi perusahaan dan membuat investor berpikir kembali. Namun berbeda dengan analisis data (Tritia Wiratmo, Bambang Sugiarto,2013)[11] dengan jumlah hutang yang dimiliki suatu perusahaan semakin banyak tidak memiliki pengaruh terhadap ketepatan penyampaian laporan keuangan perusahaan.



Selain Return On Assets (ROA) dan Debt to Equity (DER) faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan yaitu Struktur Kepemilikan. Struktur kepemilikan memiliki pengaruh terhadap perusahaan sebagai pemegang saham terbesar di dalam perusahaan. Kepemilikan saham terhadap perusahaan memiliki 2 (dua) aspek yang berhubungan dengan pihak dalam atau manajemen perusahaan dan pihak luar perusahaan. Struktur kepemilikan diproksikan dengan kepemilikan institusional dapat diukur dengan membagi jumlah saham institusi dengan jumlah saham yang beredar. Investor memiliki peran dalam perusahaan dalam hal pengawasan terhadap keputusan yang diambil manajemen karena pendanaan perusahaan sebagian besar berasal dari investor. Menurut (Choiruddin,2015)[12] menyatakan bahwa kepemilikan perusahaan oleh pihak luar mempunyai kekuatan yang besar dalam mempengaruhi perusahaan melalui media masa berupa kritikan atau komentar yang semuanya dianggap suara masyarakat. Adanya konsentrasi kepemilikan pihak luar menimbulkan pengaruh dari pihak luar sehingga mengubah pengelolaan perusahaan yang semula berjalan sesuai keinginan perusahan itu sendiri menjadi memiliki keterbatasan. Sehingga pihak luar dapat menekankan manajemen untuk cepat dalam menyampaikan laporan keuagan. Dengan adanya konsentrasi kepemilikan pihak luar maka akan mengubah pengelolaan perusahaan yang semula berjalan dengan sekehendak hati menjadi perusahaan yang berjalan dengan pengawasan. Akibatnya keleluasaan pihak manajemen menjadi terbatas. Adanya pengawasan dari pihak luar maka pihak manajemen dituntut harus mampu untuk menunjukkan kinerja yang baik, karena jika kinerja pihak manajemen baik maka pemegang saham akan mendukung keberadaan manajemen (Setiyo, 2015)[13]. Oleh karena itu, dengan struktur kepemilikan institusional yang tinggi akan meningkatkan efektifitas pengawasan kepada pengelolaan perusahaan, sehingga akan meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan peningkatan kinerja perusahaan akan mempercepat publikasi laporan keuangannya.



xvii



Ilustrasi Jumlah Kepemilikan Institusional pada Lima Perusahaan Sektor Barang Konsumsi adalah sebagai berikut :



Kepemilikan Institusional 120.00% 100.00% 80.00% 60.00% 40.00% 20.00% 0.00%



AISA



INAF 2018



ALTO 2019



RMBA



STTP



2020



Sumber : idx.co.id Gambar 1.3 Ilustrasi Kepemilikan Institusional Perusahaan di Industri Barang Konsumsi



pada



Beberapa



Berdasarkan Gambar 1.3 jumlah kepemilikan institusional di beberapa perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yaitu, PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk dan PT Indofarma (Persero), Tbk memiliki jumlah kepemilikan yang sama yaitu sebesar 99,98%. Kepemilikan Institusional terendah pada tahun 2018 yaitu dimiliki oleh PT Tri Banyan Tirta, Tbk yaitu 23,01%. Struktur kepemilikan dipercaya dapat memengaruhi jalannya kegiatan perusahaan yang kemudian berdampak pada kinerja yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan kata lain, struktur kepemilikan dapat mencegah dan meminimalkan konflik antara manajemen dengan pemegang saham. Itulah pentingnya struktur kepemilikan. Dalam struktur kepemilikan terdapat dua struktur kepemilikan yaitu struktur kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial. Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham suatu perusahaan oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lainnya. kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara manajer dan pemegang saham. Keberadaan investor institusional dianggap mampu menjadi mekanisme monitoring yang efektif dalam setiap keputusan yang diambil oleh manajer (Bernandhi, 2013)[14]. Tingkat kepemilikan institusional xviii



Universitas Esa Unggul



yang tinggi akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku manajer yang mementingkan kepentingannya sendiri yang pada akhirnya akan merugikan pemilik perusahaan. Semakin besar kepemilikan oleh institusi keuangan maka semakin besar pula kekuatan suara dan dorongan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan. Berdasarkan hasil analisis data (I Made Dwi Marta Sanjaya, Ni Gusti Putu Wirawati, 2016)[15] struktur kepemilikan institusional perusahaan memiliki pengaruh yang sangat positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Faktor terakhir yang mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dalam penelitian ini adalah kepemilikan manajerial. Kepemilikan manajerial adalah tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen yang secara aktif terlibat di dalam pengambilan keputusan. Pengukurannya dilihat dari besarnya proporsi saham yang dimiliki manajemen pada akhir tahun yang disajikan dalam bentuk persentase. Kepemilikan manajerial dapat mensejajarkan antara kepentingan pemegang saham dengan manajer, karena manajer ikut merasakan langsung manfaat dari keputusan yang diambil dan manajer yang menanggung risiko apabila ada kerugian yang timbul sebagai konsekuensi dari pengambilan keputusan yang salah (Bernandhi, 2013)[16]. Kepemilikkan manajerial merupakan kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Secara matematis, nilai kepemilikan manajerial diperoleh dari presentasi saham perusahaan yang dimiliki oleh direksi dan komisaris. Kepemilikan pemegang saham oleh manajer, diharapkan akan bertindak sesuai dengan keinginan para principal karena manajer akan termotivasi untuk menikatakan kinerja. Ilustrasi Jumlah Kepemilikan Manajerial pada Lima Perusahaan Sektor Barang Konsumsi adalah sebagai berikut :



xix



Kepemilikan Manajerial 90.00% 80.00% 70.00% 60.00% 50.00% 40.00% 30.00% 20.00% 10.00% 0.00%



AISA



INAF



ALTO 2018



2019



RMBA



STTP



2020



Sumber : idx.co.id Gambar 1.4 Ilustrasi Kepemilikan Manajerial Perusahaan di Industri Barang Konsumsi



pada



Beberapa



Berdasarkan Gambar 1.4 jumlah kepemilikan manajerial di beberapa perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yaitu, PT Tri Banyan Tirta, Tbk memiliki jumlah kepemilikan manajerial tertinggi yaitu 76,99% di tahun 2019 dan kepemilikan manajerial terendah dimiliki PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk. Besar kecilnya jumlah kepemilikan saham manajerial dalam perusahaan mengindikasikan adanya kesamaan kepentingan antara manajer dengan pemegang saham. Adanya kepemilikan manajerial dalam sebuah perusahaan akan menimbulkan dugaan yang menarik bahwa nilai perusahaan meningkat sebagai akibat kepemilikan manajerial yang meningkat. Apabila kepemilikan saham oleh manajerial rendah maka ada kecenderungan akan terjadinya perilaku opportunistic manajer yang akan meningkat juga. Dengan adanya kepemilikan manajerial terhadap saham perusahaan maka dipandang dapat menyelaraskan potensi perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemegang saham lainnya sehingga permasalahan antara agen dan prinsipal diasumsikan akan hilang apabila seorang manajer juga sekaligus sebagai pemegang saham. Berdasarkan hasil analisis data (Ambarwati & Stepahanus, 2014)[17] struktur kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap ketepatan penyampaian laporan keuangan perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan barang konsumsi merupakan salah satu sektor usaha yang terus mengalami pertumbuhan dan menjanjikan keuntungan dan diminati bagi investor. Sektor industri barang konsumsi merupakan salah satu manufaktur unggulan dengan pertumbuhan produksi yang cukup variatif, namun juga mampu memberikan kontribusi besar, xx



Universitas Esa Unggul



stabil dan paling tahan terhadap krisis ekonomi karena barang konsumsi merupakan kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Maka dengan itu saham pada perusahaan barang konsumsi tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan situasi ekonomi dan mampu memberikan bagian keuntungan yang diberikan emiten kepada pemegang sahamnya. Namun, jika dilihat dari kinerja penyampaian laporan keuangan masih banyak perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan sehingga dikenakan sanksi denda sepeti salah satunya adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk. Motivasi penelitian ini yang pertama adalah karena dalam akuntansi perusahaan laporan keuangan memiliki karakteristik yaitu ketepatan penyampaian laporan keuangan (timeliness) dalam praktiknya di pasar modal. Dan yang kedua yaitu perbedaan hasil penelitian terdahulu yang berbeda beda. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai : “PENGARUH RETURN ON ASSET, DEBT TO EQUITY RATIO DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN STRUKTUR KEPEMILIKAN MANAJERIAL TERHADAP KETEPATAN WAKTU PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR INDUSTRI BARANG KONSUMSI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2018 – 2020”. 1.2 Identifikasi Masalah dan Pembatasan Masalah 1.2.1 Identifikasi Masalah Berdasarkan Latar Belakang masalah yang dijelaskan, maka identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Banyak perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan sehingga dikenakan denda dan sanksi. 2. Perusahaan banyak yang tidak menyampaikan laporan keuangan tepat pada waktunya. 3. Return On Assets (ROA) pada perusahaan sektor barang konsumsi cenderung mengalami fluktuatif yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dimana laba pada tahun tertentu mengalami peningkatan signifikan namun pada tahun lainnya cenderung mengalami penurunan yang signifikan. 4. Debt to Equity Ratio (DER) pada perusahaan sektor barang konsumsi cenderung mengalami fluktuatif yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dimana laba pada tahun tertentu mengalami peningkatan signifikan namun pada tahun lainnya cenderung mengalami penurunan yang signifikan 5. Ada kepemilikan institusional perusahaan mencapai 99% 6. Beberapa perusahaan tidak memiliki kepemilikan manajerial sehingga fungsi manajerial sebagai pemilik perusahaan tidak ada



xxi



1.2.2



Pembatasan Masalah Berdasarkan identifikasi masalah yang ada, maka pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Ketepatan dalam penyampaian laporan yang dimaksud adalah memiliki ketepatan waktu sesuai dengan tanggal pelaporan yang sudah di tentukan Bursa Efek Indonesia (BEI). 2. Ketepatan penyampaian laporan keuangan dipengaruhi rasio Return On Asset (ROA), Debt to Equity (DER) dan Struktur Kepemilikan Institusional dan Struktur Kepemilikan Manajerial. 3. Objek penelitian merupakan industri manufaktur subsektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 - 2020.



1.3 Perumusan Masalah Berdasarkan uraian yang telah disampaikan di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan sebagai berikut : 1. Apakah Return On Assets (ROA), Debt to Equity dan Struktur Kepemilikan Institusional dan Struktur Kepemilikan Manajerial berpengaruh secara simultan terhadap ketepatan penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 - 2020? 2. Apakah Return On Assets (ROA) berpengaruh secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 2020? 3. Apakah Debt to Equity berpengaruh secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 - 2020? 4. Apakah Struktur Kepemilikan Institusional berpengaruh secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 2020? 5. Apakah Struktur Kepemilikan Manajerial berpengaruh secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2020? 1.4 Tujuan Penelitian Sehubungan dengan latar belakang dan batasan masalah yang telah diuraikan diatas, maka dalam penelitian ini bertujuan sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Return On Assets (ROA), Debt to Equity dan Struktur Kepemilikan Institusional dan Struktur



xxii



Universitas Esa Unggul



2.



3.



4.



5.



Kepemilikan Manajerial secara simultan terhadap ketepatan penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2020 Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Return On Assets (ROA) secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 - 2020 Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Debt to Equity secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2020 Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Struktur Kepemilikan Institusional secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2020 Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Struktur Kepemilikan Manajerial secara parsial terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2020?



1.5 Manfaat Penelitian Berdasarkan tujuan penelitian diatas manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Manfaat Bagi Perusahaan Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada perusahaan terutama bagi investor dan calon investor bahwa kinerja perusahaan yang baik dapat dilihat dari laporan keuangan yang memiliki Return On Assets yang tinggi dan Debt to Equity yang kecil serta struktur kepemilikan perusahaan yang infornatif dan relevan guna pengambilan keputusan. 2. Bagi Investor Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan. 3. Bagi Penelitian Selanjutnya Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan sebagai referensi bagi peneliti lain yang melakukan penelitian serupa.



xxiii



BAB II LANDASAN TEORI



2.1 Teori 2.1.1 Teori Keagenan Teori keagenan mendeskripsikan pemegang saham sebagai principal dan manajemen sebagai agent. Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Untuk itu manajemen diberikan sebagian kekuasaaan untuk membuat keputusan bagi kepentingan pemegang saham. Oleh karena itu, manajemen wajib mempertanggungjawabkan semua upayanya kepada pemegang saham (Jayne Godfrey, 2012)[18]. Konsep agency theory adalah hubungan atau kontrak antara principal dan agent. Dimana principal adalah pihak yang mempekerjakan agent agar melakukan tugas untuk kepentingan principal, sedangkan agent adalah pihak yang menjalankan kepentingan principal (Scott, 2015)[19]. Berdasarkan teori-teori diatas, maka dapat dikatakan bahwa teori keagenan adalah teori yang mengambarkan hubungan kontrak antara agen (manajemen) dengan pemilik (principal), dimana agen diberi wewenang oleh pemilik untuk melakukan operasional, sehingga agen lebih banyak informasi dibanding pemilik. Untuk itu manajemen yang diberikan sebagian kekuasaan untuk membuat keputusan wajib mempertanggungjawabkan semua upayanya kepada pemegang saham. 2.1.2



Teori Kepatuhan



xxiv



Universitas Esa Unggul



Peraturan tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala secara hukum menginformasikan adanya kepatuhan setiap individu maupun organisasi (perusahaan publik) yang terlibat di pasar modal Indonesia untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan secara tepat waktu kepada Bapepam. Menurut Tyler (Herliana,2016)[20] yaitu Terdapat dua perspektif dasar mengenai kepatuhan hukum yaitu instrumental dan normatif. Perspektif instrumental mengasumsikan individu secara utuh didorong oleh kepentingan pribadi dan tanggapan-tanggapan terhadap perubahan insentif dan penalti yang berhubungan dengan perilaku. Perspektif normatif berhubungan dengan apa yang orang anggap sebagai moral dan berlawanan dengan kepentingan pribadi mereka. Teori kepatuhan dapat mendorong seseorang untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku, sama halnya dengan perusahaan yang berusaha untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu karena selain merupakan suatu kewajiban perusahaan untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, juga akan sangat bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan. 2.1.3



Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Karakteristik kualitatif laporan keuangan merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Menurut (Zaki Baridwan, 2000)[21] 5 ciri khas tersebut adalah : 1. Dapat Dipahami Laporan keuangan harus dapat dipahami oleh para pemakai dan dinyatakan dalam bentuk suatu istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian pemakainnya. Dalam hal ini, para pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi, bisnis 15 dan akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. 2. Relevansi Informasi memiliki kualitas yang relevan apabila informasi tersebut dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan oleh pemakai dengan membentu mereka mengevaluasi peristiwa di masa lalu, masa kini dan masa depan. 3. Keandalan Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan materi dan dapat iandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan jujur dari yang seharusnya disajikan. 4. Dapat Dibandingkan Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasikan kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan serta perubahan akan posisi keuangan tersebut. 5. Daya Uji Pengukuran tidak dapat sepenuhnya lepas dari pertimbanganpertimbangan dan pendapat yang subyektif. Hal ini berhubungan dengan keterlibatan manusia didalam proses pengukuran dan penyajian informasi, sehingga proses tersebut tidak lagi berlandaskan pada realita obyektif semata. Dengan demikian untuk meningkatkan manfaatnya, informasi 16 harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independent dengan menggunakan metode



xxv



pengukuran yang sama. 6. Netral Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak- pihak tertentu. 7. Tepat Waktu Informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar membantu dalam pengambilan keputusan ekonomi dan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan- keputusan tersebut. 2.1.4



Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Tujuan khusus dari akuntansi keuangan adalah menghitung dan melaporkan informasi keuangan untuk para pemangku kepentingan (stakeholders) suatu entitas: persero/pemegang saham, calon persero/pemegang saham, kreditur, calon kreditur, serikat pekerja, badan pemerintah, manajemen, dan lain-lain (Kartikahadi, 2012)[22]. Laporan keuangan dijadikan sebagai sara berkomunikasi antara pihak perusahaan dengan pihak eksternal. Laporan keuangan sendiri terdiri dari 1). laporan laba/rugi komprehensif, 2). laporan perubahan ekuitas, 3). laporan posisi keuangan, 4). laporan arus kas, dan 5). catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan keuangan sendiri juga mengandung informasi yang sangat dibutuhkan oleh pihak yang berkepentingan dan hal tersebut yang dapat mempengaruhi perusahaan juga. Laporan keuangan harus dapat memberikan informasi yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Laporan keuangan telah diatur oleh sebuah badan yang mengurusi standar dalam pelaporan keuangan. Ikatan Akuntansi Indonesia merupakan instansi yang membuat SAK (Standar Akuntansi 14 Keuangan) yang merujuk pada standar akuntansi internasional yaitu IFRS yang dijadikan patokan untuk seluruh perusahaan di Indonesia untuk dapat menyamakan bentuk dan isi dari laporan keuangan. Maka dari itu laporan keuangan harus dapat dibandingkan baik itu dibandingkan antar tahunnya ataupun dibandingkan dengan perusahaan lain. Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan dijadikan sebagai indikator apakah laporan keuangan yang disajikan relevan atau tidak. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada dasarnya tidak selalu berpengaruh pada relevansi laporan keuangan, namun relevan berkaitan erat dengan ketepatan waktu laporan keuangan. Sesuai dengan Margaretta dan Soepriyanto (2012)[23], ketepatan waktu penyajian laporan keuangan berbanding lurus dengan relevansi dan keandalan laporan keuangan. jadi sebuah perusahaan yang semakin lama melaporkan laporan keuangannya maka semakin tidak relevan dan tidak andal laporannya. .Aturan mengenai batas waktu penyampaian laporan keuangan diatur dalam Peraturan Nomor X.K.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. KEP346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 [24]tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala mewajibkan Laporan Keuangan Tahunan yang disampaikan kepada Bapepam harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim selambatlambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tahun buku berakhir,



xxvi



Universitas Esa Unggul



dimana tahun tutup buku yaitu 31 Desember. Ketepatan waktu tidak menjamin relevansi tetapi relevansi tidaklah mungkin tanpa ketepatan waktu. Oleh karena itu, ketepatan waktu adalah batasan yang penting pada publikasi laporan keuangan. Untuk melihat ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan antara lain : 1. Preliminary lag yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai penerimaan laporan akhir preleminary oleh bursa. 2. Auditor’s report lag yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal laporan auditor ditandatangani. 3. Total lag yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal penerimaan laporan dipublikasikan oleh bursa. 2.1.5 Profitabilitas Menurut (Kasmir, 2016)[25]rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektivitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Intinya adalah penggunaan rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan. Rasio profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktivitas normal bisnisnya. Tujuan operasional dari sebagian besar perusahaan adalah untuk memaksimalisasi profit, baik profit jangka pendek maupun profit jangka panjang. Manajemen dituntut untuk meningkatkan imbal hasil (return) bagi pemilik perusahaan, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan karyawan. Ini semua dapat terjadi apabila perusahaan memperoleh laba dalam aktivitas bisnisnya. (Hery, 2015:192) [26] Besar kecilnya ukuran perusahaan cukup mempengaruhi tingkat profitabilitas suatu perusahaan. Perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih besar cenderung mempunyai pengaruh terhadap peningkatan profitabilitas dan nilai perusahaan. (Hansen dan Juniarti, 2014)[27]. Rasio profitabilitas tidak hanya berguna bagi perusahaan saja, melainkan juga bagi pihak luar perusahaan. Dalam praktiknya, ada banyak manfaat yang dapat diperoleh dari rasio profitabilitas, baik bagi pihak pemilik perusahaan, manajemen perusahaan, manajemen perusahaan, maupun bagi para pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan perusahaan. (Hery, 2015:555)[28] . Terdapat beberapa jenis rasio profitabilitas menurut (Hery, 2016)[29] : 1. Return On Asset (ROA) merupakan salah satu bentuk rasio profitabilitas yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan atas keseluruhan dana yang ditanamkan dalam kegiatan operasi perusahaan yang bertujuan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki oleh perusahaan. ROA = Laba Bersih setelah Pajak



xxvii



Total Asset 2. Return On Equity (ROE) merupakan rasio yang menunjukkan seberapa besar kontribusi ekuitas dalam menciptakan laba bersih. Dengan kata lain, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah laba bersih yang akan dihasilkan dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam otal ekuitas. Rumus yang digunakan untuk menghitung ROE : ROE = Laba bersih Total Ekuitas 3. Gross Profit Margin merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba kotor atas penjualan bersih. Yang dimaksud dengan penjualan bersih di sini adalah penjualan (tunai maupun kredit) dikurangi retur dan penyesuaian harga jual serta potongan penjualan. Rumus yang digunakan untuk menghitung GPM : GPM =



Laba Kotor Penjualan Bersih



4. Operating Profit Margin rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba operasional atas penjualan bersih. Beban operasional di sini terdiri atas beban penjualan maupun beban umum dan administrasi OPM : OPM = Laba Operasional Penjualan Bersih 5. Net Profit Margin rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba bersih atas penjualan bersih. Laba bersih sendiri 23 dihitung sebagai hasil pengurang antara laba sebelum pajak penghasilan dengan beban pajak penghasilan. Yang dimaksud dengan laba sebelum pajak penghasilan di sini adalah laba operasional ditambah pendapatan dan keuntungan lain-lain, lalu dikurangi dengan beban dan kerugian lain-lain. Rumus yang digunakan untuk menghitung NPM : NPM =



Laba Bersih Pennjualan Bersih



2.1.6



Solvabilitas Rasio solvabilitas adalah metrik utama yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban hutang jangka panjangnya



xxviii



Universitas Esa Unggul



dan sering digunakan oleh calon pemberi pinjaman bisnis. Rasio solvabilitas menunjukkan apakah arus kas perusahaan cukup untuk memenuhi kewajiban jangka panjang dan dengan demikian merupakan ukuran kesehatan keuangannya. Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Menurut (Kasmir, 2013)[30] merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiaya dengan hutang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Solvabilitas juga berarti menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Berikut ini beberapa jenis rasio solvabilitas : 1. Debt to Equity Ratio (DER) yaitu rasio utang yang mempengaruhi ekuitas suatu bisnis. Tujuan dari menghitung debt to equity ratio ini yaitu untuk mengetahui seberapa besar utang perusahaan yang diperoleh perusahaan mempengaruhi ekuitas yang ada pada  perusahaan tersebut. Rumus yang digunakan untuk menghitung DER : DER = Total Hutang Ekuitas



2. Debt to Asset Ratio (Debt Ratio) Ratio utang ini digunakan untuk membandingkan seberapa besar aktiva, dengan jumlah total utang yang dimiliki perusahaan. Rumus yang digunakan untuk menghitung DR : DR = Total Utang Total Aktiva 3. Tangible Assets Debt Coverage merupakan jenis terakhir dalam rasio solvabilitas. Rasio ini akan digunakan untuk mengetahui perbandingan antara utang jangka panjang yang ditanggung perusahaan dengan aktiva tetap berwujud. Dengan menghitung rasio ini, kamu bisa menemukan berapa besar setiap rupiah dari aktiva berwujud yang dimiliki untuk membiayai utang jangka panjang. Rumus yang digunakan : Tangible Assets Debt Coverage =



2.1.7



Saham



xxix



Aset Tetap Utang Jangka Panjang



Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham 1. Dividen Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut. 2. Capital Gain Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya. Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain: 1. Capital Loss Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut



xxx



Universitas Esa Unggul



harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham. 2. Risiko Likuidasi Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan. Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya. 2.1.8



Kepemilikan Saham Dengan semakin berkembangnya suatu perusahaan, pemilik tidak mungkin melaksanakan semua fungsi yang dibutuhkan dalam pengelolaan suatu perusahaan, karena keterbatasan kemampuan, waktu, dan sebagainya. Dalam kondisi yang demikian perlu menunjuk pihak lain (agen) yang profesional, untuk melaksanakan tugas mengelola kegiatan yang lebih baik. Pemisahan antara pemilik perusahaan dan manajer perusahaan. Pemilik atau pemegang saham adalah pihak yang menyertakan modal kedalam perusahaan, sedangkan manajer adalah pihak yang ditunjuk pemilik dan diberi kewenangan mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan, dengan harapan manajer bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik (I Made Sudana, 2011)[31]. Pendapat lainnya Struktur kepemilikan saham adalah proporsi kepemilikan manajemen, institusional, dan kepemilikan publik, dan struktur kepemilikan merupakan suatu mekanisme untuk mengurangi konflik antara manajemen dengan pemegang saham (Mei Yuniati dkk, 2016)[32]. Struktur kepemilikan saham mampu mempengaruhi jalanya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan. Hal ini disebabkan karena adanya kontrol yang dimiliki oleh para pemegang saham. Struktur kepemilikan xxxi



dapat dihitung berdasarkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham dibagi dengan seluruh jumlah saham yang ada. Komposisi pemegang saham terdiri dari kepemilikan pihak dalam (insider) dan kepemilikan pihak luar (outsider). Outsider dapat berupa institusi domestik, institusi asing, pemerintah, individu domestik maupun asing, insider sering disebut dengan managerial ownership atau kepemilikan manajerial. 2.1.9



Kepemilikan Institusional Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain. Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal. Monitoring tersebut tentunya akan menjamin kemakmuran untuk pemegang saham. Pengaruh kepemilikan institusional sebagai agen pengawas ditekan melalui investasi mereka yang cukup besar dalam pasar modal. Kepemilikan institusional berperan sebagai monitoring agent yang melakukan pengawasan optimal terhadap perilaku manajemen di dalam menjalankan perannya mengelola perusahaan. Kepemilikan institusional memiliki peranan yang sangat penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi antara manajer dan pemegang saham. Keberadaan investor institusional dianggap mampu menjadi mekanisme monitoring yang efektif dalam setiap keputusan yang diambil oleh manajer. Hal ini disebabkan investor institusional terlibat dalam pengambilan yang strategis sehingga tidak mudah percaya terhadap tindakan manipulasi laba. (Jensen Jensen dan Meckling,1976 dalam Lestari,2017)[33] Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen. Semakin tinggi saham yang dimiliki oleh pihak institusi dalam perusahaan, semakin tinggi kebijakan dividen. Kepemilikan institusional sebagai pemegang saham mayoritas dapat berperan sebagai kontrol dan pengawas terhadap kinerja manajemen perusahaan. kepemilikan saham institusional yang tinggi akan menghasilkan upayaupaya pengawasan yang lebih intensif sehingga dapat membatasi perilaku manajer (Firmanda, 2015)[34]. Kepemilikan institusional diukur dengan menggunakan indikator jumlah presentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi dari seluruh jumlah modal saham yang beredar. Pengukuran kepemilikan institusional mengacu pada (Akhmad Riduwan dan Enggar Fibria Verdana Sari, 2013)[30] sebagai berikut: Kepemilikan Institusional =



Jumlah saham institusi x 100% Jumlah total saham beredar



xxxii



Universitas Esa Unggul



2.1.10 Kepemilikan Manajerial Kepemilikan manajerial (managerial ownership) adalah suatu kondisi di mana manajer mengambil bagian dalam struktur modal perusahaan atau dengan kata lain manajer berperan ganda sebagai manajer sekaligus pemegang saham di perusahaan. Dalam laporan keuangan, keadaan ini dipresentasikan oleh besarnya persentase kepemilikan oleh manajer. Kepemilikan manajemen adalah proporsi pemegang saham oleh pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan. Kepemilikan saham oleh pihak manajemen akan menjadikan nilai perusahaan meningkat karena manajemen melaksanakan dan selalu mengawasi perkembangan perusahaan sekaligus memperhitungkan kebijakan yang terbaik. 12 Semakin besar kepemilikan saham oleh manajerial, maka manajerial akan bekerja lebih proaktif dalam mewujudkan kepentingan pemegang saham dan akan meningkatkan kepercayaan, kemudian nilai perusahaan akan naik. Kepemilikan manajerial diukur dengan menggunakan indikator jumlah presentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak manajemen dari seluruh jumlah modal saham yang beredar (Dwi Sukirni, 2012)[35]. Kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap kebijakan dividen. Semakin rendahkepemilikan manajerialsemakin tinggi kebijakan dividen, semakin tinggi kepemilikan manajerial semakin rendah kebijakan dividen. Perusahaan yang memiliki kepemilikan manajerial yang rendah cenderung memberikan dividen yang tinggi hal ini dilakukan untuk tetap mempertahankan kepercayaan pemegang saham terhadap pertumbuhan perusahaan. perusahaan yang memiliki kepemilikan manajerial yang tinggi cenderung membagikan dividen dalam jumlah yang rendah karena perusahaan cenderung mengalokasikan laba bersih sebagai laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa depan hal inimenunjukkan bahwa perusahaan beranggapan bahwa investasi menggunakan modal internal lebih efisien dibanding menggunakan dana dari pihak ekternal. Pengukuran kepemilikan institusional mengacu pada (Akhmad Riduwan dan Enggar Fibria Verdana Sari, 2013)[36] sebagai berikut: Kepemilikan Manajerial =



jumlah saham dimiliki manajemen jumlah total saham beredar



x 100%



2.2 Penelitian Terdahulu No . 1.



Peneliti (Tahun) Sofia



Judul Penelitian



Variabel Penelitian



Prima Faktor-Faktor yang Variabel



xxxiii



Hasil Penelitian Hasil



Penelitian



Dewi, (2013)



2.



3.



Jusia Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Real estate and property yang Terdaftar Di BEI



Independen : Return On Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), Ukuran Perusahaan. Variabel Dependen : Ketepatan Waktu



menunjukkan ROA dan DER memiliki pengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dan variable Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadapp ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.



Tritia Wiratmo, Pengaruh Rasio Bambang Profitabilitas dan Sugiarto (2013) Solvabilitas Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Industri Real estate and property



Variabel Independen : Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), DTA, ROE Variabel Dependen : Timeliness



Hasil penelitian menunjukkan DER, DTA dan ROE tidak memiliki pengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dan variabel ROA berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan



Luanda Satya Faktor – faktor Variabel Pratama Internal dan Independen : Haryanto (2014) Eksternal Return On Assets Perusahaan (ROA), Terhadap Solvabilitas, Timeliness Laporan Internal Auditor, Keuangan KAP dan Size. Variabel Dependen : Timeliness



Hasil Penelitian menunjukkan Profitabilitas, ukuran KAP berpengaruh positif dan signifikan , solvabilitas berpengaruh negative. Sedangkan internal auditor dan size tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ketidaktepatwaktuan



xxxiv



Universitas Esa Unggul



4.



Hantono (2015)



Pengaruh Likuiditas, Opini Audit, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Ketepatan Waktu Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011 - 2013



Variabel Independen : Current Ratio (CR), Opini Audit, Ukuran Perusahaan, Return On Assets (ROA).



5.



I Made Dwi Marta Sanjaya, Ni Gusti `Putu Wirawati (2016)



Analisis FaktorFaktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bei



Variabel Independen: Debt to Equity Ratio (DER), Profitabilitas, pergantian auditor, Struktur Kepemilikan, ukuran perusahaan



6.



Dedik Norman Analisis Pradipta (2017) FaktorFaktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan



Variabel Independen : Debt to Equity Ratio (DER), Return On Assets (ROA),



xxxv



Hasil penelitian menunjukkan current ratio, opini audit, ukuran perusahaan dan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu dalam pelaporan Variabel keuangan. Dependen : Sedangkan ROA Ketepatan Waktu berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa debt to equity ratio dan pergantian auditor berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan Variabel Dependen: profitabilitas, Ketepatan Waktu struktur Pelaporan kepemilikan, dan Keuangan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan Hasil Penelitian menunjukkan DER, ROA berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan



Opini Audit.



perusahaan. Variable Opini audit Variable tidak berpengaruh Dependen : terhadap ketepatan Ketepatan Waktu pelaporan keuangan perusahaan. 2.3 2.3.1



Pengaruh Antar Variabel Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), Struktur Kepemilikan dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan



Salah satu cara untuk mengukur transparasi dan kualitas pelaporan keuangan adalah ketepatan waktu (timeliness). Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan sangat diperlukan oleh pengguna laporan keuangan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Lampiran peraturan Ketua Bapepam Nomor: Kep36/PM/2003[37] yang menyatakan bahwa: “Laporan keuangan tahunan harus disertai oleh akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporam keuangan tahunan”. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. Manajemen mungkin perlu menyeimbangkan manfaat relatif antara pelaporan tepat waktu, sering kali perlu melaporkan sebelum seluruh aspek transaksi atau peristiwa lainnya diketahui, sehingga mengurangi keandalan informasi. Sebaliknya, jika pelaporan ditunda sampai seluruh aspek diketahui, informasi yang dihasilkan mungkin sangat andal tetapi kurang bermanfaat bagi pengambil keputusan. Dalam usaha mencapai keseimbangan antara relevansi dan keandalan, kebutuhan pengambil keputusan merupakan pertimbangan yang menentukan (PSAK,2015)[38]. Return On Asset (ROA) yaitu rasio yang melihat sejauh mana investasi atau total aktiva yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan. Apabila Return On Asset  dalam perusahaan tinggi, maka perusahaan mempunyai kemampuan dalam menghasilkan laba sehingga investor akan semakin yakin bahwa berinvestasi diperusahaan tersebut akan menguntungkan (Fahmi, 2013)[39]. Karena dengan semakin tingginya Return On Asset, mengandung arti bahwa perusahaan telah efisien dalam menciptakan laba dengan cara mengolah semua total aktiva yang dimilikinya. Debt to Equity Ratio (DER) yaitu ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditur (Irham Fahmi, 2011:128)[40]. Sedangkan, (Harahap 2011:303)[41]



xxxvi



Universitas Esa Unggul



menyatakan rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik menutupi utang-utang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini, semakin baik. Rasio ini disebut juga rasio leverage. Untuk keamanan pihak luar, rasio terbaik jika modal lebih besar dari jumlah utang atau minimal sama. Namun, bagi pemegang saham atau manajemen rasio leverage ini sebaiknya besar. Para pemberi hutang atau investor biasanya akan lebih cenderung memilih perusahaan yang rasio utang terhadap modalnya kecil. Struktur Kepemilikan yaitu jumlah saham yang dimiliki orang dalam (insider/ manajerial) dengan jumlah saham investor (institusional/public). Komposisi pemegang saham terdiri dari kepemilikan pihak dalam (insider) dan kepemilikan pihak luar (outsider). 2.3.2



Return On Asset (ROA) dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan



ROA pada umumnya digunakan untuk menilai kemampuan manajemen perusahaan dalam mendapatkan laba secara menyeluruh. Semakin besar nilai ROA pada suatu perusahaan, maka akan semakin besar pula tingkat keuntungan yang mampu diraih oleh perusahaan dan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dalam hal pemanfaatan asetnya. Apabila ROA dalam perusahaan tinggi, maka perusahaan mempunyai kemampuan dalam menghasilkan laba sehingga investor akan semakin yakin bahwa berinvestasi diperusahaan tersebut akan menguntungkan. Karena dengan semakin tingginya ROA, mengandung arti bahwa perusahaan telah efisien dalam menciptakan laba dengan cara mengolah semua total aktiva yang dimilikinya. ROA sangat berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan. Jika ROA perusahaan meningkat maka perusahaan akan segera mempublikasikan laporan keuangannya, karena ROA yang meningkat memberikan sinyal positif bagi investor. Hasil penelitian (Hantono, 2015) [42] menunjukkan Return On Asset (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hal ini bisa menjadi pertimbangan para investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan. 2.3.3



Debt to Equity Ratio (DER) dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan.



DER merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Untuk mencari rasio ini dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Tingginya DER mencerminkan tingginya resiko keuangan



xxxvii



perusahaan. Resiko keuangan perusahaan yang tinggi menujukkan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan (financial distress). Kesulitan keuangan merupakan berita buruk bagi para pengambil keputusan sehingga pihak manajemen cenderung akan menunda penyampaian laporan keuangan ke Bappepam dan sebaliknya rendahnya DER perusahaan menunjukkan berita baik bagi para pengambil keputusan karena perusahaan mampu memenuhi kewajibannya sehingga pihak manajemen tepat waktu menyampaikan laporan keuangan. Hasil penelitian (I Made Dwi Marta Sanjaya, Ni Gusti Putu Wirawati, 2016)[43] menunjukkan Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh negative terhadap penyampaian laporan keuangan. Hal ini bisa menjadi pertimbangan para investor untuk berpikir dua kali dalam melakukan investasi di perusahaan. 2.3.4



Struktur Kepemilikan Institusional Penyampaian Laporan Keuangan



dan



Ketepatan



Waktu



Struktur Kepemilikan yaitu komposisi, porsi, perbandingan atau persentase antara modal, ekuitas termasuk saham yang dimiliki oleh orang di dalam perusahaan (insider shareholders) dan investor (outsite shareholders). Struktur Kepemilikan dapat berupa investor individual, pemerintah, dan institusi swasta. Struktur kepemilikan merupakan bentuk komitmen dari pemegang saham untuk mendelegasikan pengendalian dengan tingkat tertentu kepada para manajer. Pemilik perusahaan akan menunjuk agenagen profesional yang telah terlebih dahulu dipilih melalui seleksi yang kemudian akan melaksanakan tugasnya untuk mengelola perusahaan yang pada akhirnya dituntut untuk dapat memaksimalkan nilai perusahaan. Struktur kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi. Pemegang saham institusional biasanya berbentuk entitas seperti reksa dana, asuransi, dana pensiun, perbankan dan institusi lain. Kepemilikan institusional dapat mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif. Semakin besar tingkat kepemilikan saham institusional pada perusahaan maka pengawasan yang dapat dilakukan oleh pemegang saham untuk menghalangi perilaku oportunistik manajer juga semakin besar (Mulianingsih dan Sukartha, 2018)[44]. Kepemilikan institusional mempunyai kekuatan lebih besar untuk menekan manajemen perusahaan dalam menyajikan laporan keuangan dengan tepat waktu (Auwina, 2019)[45]. Kepemilikan institusional dapat meningkatkan ketepatwaktuan dalam penyajian laporan keuangan, hal ini dikarenakan adanya kepemilikan institusional dalam perusahaan akan meningkatkan pengawasan dalam perusahaan tersebut. Kepemilikan Institusional yang tinggi dalam sebuah perusahaan membuat manajemen akan merasa tertekan dan akan bekerja secara profesional sehingga setiap sistem dan internal kontrol dalam perusahaan akan



xxxviii



Universitas Esa Unggul



semakin baik (Swami dan Latrini,dkk 2013)[46]. Semakin besar kepemilikan institusional dalam perusahaan maka perusahaan semakin tepat waktu dalam menyajikan laporan keuangan. Hasil Penelitian (I Made Dwi Marta Sanjaya, Ni Gusti Putu Wirawati, 2016)[47] menunjukkan struktur kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. 2.3.5



Struktur Kepemilikan Manajerial Penyampaian Laporan Keuangan



dan



Ketepatan



Waktu



Menurut (Dwi Sukirni, 2012)[48] kepemilikan manajerial yaitu para pemegang saham yang juga berarti dalam hal ini sebagai pemilik dalam perusahaan dan pemilik manajer secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan pada suatu perusahaan yang bersangkutan. Kepemilikan seorang manajer akan ikut menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan. Manajer dalam hal ini memegang peranan penting karena manajer melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan serta pengambilan keputusan. Dengan adanya kepemilikan manajerial dalam sebuah perusahaan akan menimbulkan dugaan yang menarik bahwa kinerja perusahaan meningkat sebagai akibat kepemilikan manajemen meningkat. Kepemilikan oleh manajemen yang besar akan efektif memonitoring aktivitas perusahaan. Manajer akan lebih bertanggung jawab dalam mengelola perusahaan karena adanya rasa memiliki perusahaan, sehingga akan mempengaruhi kinerja pihak manajemen menjadi semakin baik. Selain itu, kepemilikan oleh manajer akan mendorong mereka meningkatkan usaha-usaha untuk menghasilkan laba yang optimal. Perusahaan dengan kinerja baik tidak memiliki alasan untuk menyembunyikan atau menunda penyampaian berita baik tersebut karena dalam praktiknya perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja baik mengungkapkan laporan keuangannya lebih segera untuk meningkatkan kesan yang positif bagi perusahaannya kepada publik (Kadir, 2011)[49]. Hasil Penelitian (Sagung Agung Dwiyanni, dkk, 2017)[50] menunjukkan struktur kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.



2.4



Model Penelitian



Model penelitian hubungan variable independen dengan variable dependen dalam penelitian ini dapat dilihat melalui model penelitian sebagai berikut : Gambar 1.5 Model Penelitian



Return On Asset (ROA) (X1)



H2



xxxix



Debt to Equity Ratio (DER) (X2) Kepemilikan Institusional (X3)



H3 Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Y)



H4 H5



Kepemilikan Manajerial (X4) H1



Melalui gambar model penelitian diatas dapat diketahui bahwa Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), Struktur Kepemilikan Institusional dan Struktur Kepemilikan Manajerial berpengaruh secara partial terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan.



2.5



Hipotesis



Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis penelitian adalah sebagai berikut: H1 : Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER) dan Struktur kepemilikan secara simultan berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H2 : Return On Asset (ROA) berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H3 : Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H4 : Struktur Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. H5 : Struktur Kepemilikan Manajerial berpengaruh positif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.



xl



Universitas Esa Unggul



BAB III METODE PENELITIAN



3.1 Rancangan Penelitian Rancangan penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode kausalitas. Penelitian kausalitas yaitu penelitian yang mencari hubungan yang bersifat sebab akibat. Metode kausalitas berguna untuk menganalisis hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lainnya. (Noor, 2016: 53)[51]. Penelitian ini menggunakan metode kausal yang terdapat variabel independen atau variabel X (variabel yang mempengaruhi) yaitu Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), dan Struktur Kepemilikan terhadap variabel dependen atau variabel Y (variabel yang dipengaruhi) yaitu Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan



xli



3.2 Populasi dan Sampel 3.2.1



Populasi



Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel merupakan bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi (Sugiyono,2011)[52].



Tabel 3.2.1 Tabel Populasi Penelitian No . 1. 2. 3.



Keterangan Perusahaan manufaktur sektor industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 Perusahaan manufaktur sektor industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019 Perusahaan manufaktur sektor industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020 Total



Total 48 52 77 177



Berdasarkan data tersebut, maka jumlah populasi dari penelitian ini yang mencakup seluruh perusahaan sektor Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018 – 2020 adalah berjumlah 177 populasi.



3.2.2



Sampel



Menurut (Sugiyono, 127:2019)[53] sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Sampel dalam penelitian menggunakan adalah Perusahaan Manufaktur sektor Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018 – 2020.



Tabel 3.2.2 Daftar Perusahaan yang Termasuk dalam Sampel No. 1. 2.



Kode Saham Emiten AISA Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk ALTO Tri Banyan Tirta Tbk



xlii



Universitas Esa Unggul



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 3.3



ICBP INDF STTP RMBA INAF UNVR MRAT KICI CAMP FOOD GOOD MYOR GGRM WIIM KLBF MERK KINO KPAS CINT ADES CEKA CLEO DLTA PCAR HMSP DVLA SIDO SOFA



Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Indofood Sukses Makmur Tbk Siantar Top Tbk Bentoel Internasional Investama Tbk Indofarma Tbk Unilever Indonesia Tbk Mustika Ratu Tbk Kedaung Indah Can Tbk Campina Ice Cream Industry Tbk Sentra Food Indonesia Tbk Garuda Food Putra Putri Jaya Tbk Mayora Indah Tbk Gudang Garam Tbk Wismilak Inti Makmur Tbk Kalbe Farma Tbk Merck Tbk Kino Indonesia Tbk Cottonindo Ariesta Tbk Chitose Internasional Tbk Akasha Wira International Tbk Cahaya Kalbar Tbk Sariguna Primatirta Tbk Delta Djakarta Tbk Prima Cakrawala Abadi Tbk Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk Darya Varia Laboratoria Tbk Industri Jamu dan Farmasi Sido Tbk Boston Furniture Industries Tbk



Teknik Pengambilan Sampel



Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan menggunakan perusahaan manufaktur industri Barang Konsumsi yang konsisten terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama masa penelitian 2018 - 2020 dengan kriteria sebagai berikut: 1. Perusahaan manufaktur industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan konsisten menerbitkan laporan keuangan tahunan selama periode 2018 – 2020. 2. Perusahaan sektor barang konsumsi yang mencantumkan data-data lengkap mengenai variabel yang terdapat dalam laporan keuangan (ROA, DER dan Struktur kepemilikan).



Tabel 3.3 xliii



Seleksi Sampel Penelitian No . 1.



2. 3.



4.



Kriteria Sampel



Jumlah



Perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan mempunyai laporan keuangan tahunan lengkap selama periode 2018 - 2020 Perusahaan industri barang konsumsi yang delisting pada tahun penelitian Perusahaan industri barang konsumsi yang tidak menerbitkan laporan keuangan tahunan secara konsisten selama periode 2018 – 2020 Perusahaan industri barang konsumsi yang memiliki data lengkap seperti annual report yang telaah diaudit Jumlah sampel penelitian Tahun penelitian 2018 – 2020 (3 Tahun) Jumlah data observasi yang digunakan dalam penelitian (30x3)



50



(5) (15)



30 30 3 90



Setelah diberikan kriteria maka jumlah perusahaan yang tercatat sebanyak 30 perusahaan setiap tahunnya dan jumlah sampel yang terkumpul selama periode tahun 2018 - 2020 adalah sebanyak 90 sampel data.



3.4



Definisi dan Variabel Penelitian



Menurut (Sugiyono 2015)[54] variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya. 3.4.1



Variabel Independen



Variabel Independen atau variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi atau menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (Sugiyono, 2015)[55]. Variable Independen dalam penelitian ini adalah Return On Asset (ROA), Debt to Equity Ratio (DER) dan Struktur Kepemilikan. 3.4.1.1 Return On Asset (ROA) Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang melihat sejauh mana investasi atau total aktiva yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan. Variabel ini diukur dengan menggunakan kemampuan perusahaan atas keseluruhan dana yang ditanamkan dalam kegiatan operasi perusahaan yang bertujuan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan aktiva yang dimiliki xliv



Universitas Esa Unggul



oleh perusahaan. Skala data variable ini adalah rasio dan rumus dinyatakan sebagai berikut : ROA = Laba Bersih setelah Pajak Total Asset 3.4.1.2 Debt to Equity Ratio (DER) Debt to Equity Ratio (DER) yaitu rasio utang yang mempengaruhi ekuitas suatu bisnis. Variabel ini diukur berdasarkan seberapa besar utang perusahaan yang diperoleh perusahaan mempengaruhi ekuitas yang ada pada  perusahaan tersebut. Skala data variable ini adalah rasio dan rumus dinyatakan sebagai berikut : DER = Total Hutang Ekuitas



3.4.1.3 Struktur Kepemilikan  Struktur Kepemilikan merupakan jumlah saham yang dimiliki orang dalam (insider/manajerial) dengan jumlah saham investor (institusional/publik), Komposisi pemegang saham terdiri dari kepemilikan pihak dalam (insider) dan kepemilikan pihak luar (outsider). Struktur Kepemilikan dalam penelitian ini terdiri dari : 1. Kepemilikan Institusional Kepemilikan Institusional merupakan kepemilikan saham suatu perusahaan oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lainnya. Variabel ini diukur dengan menggunakan indikator jumlah presentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi dari seluruh jumlah modal saham yang beredar. Skala data variabel ini adalah rasio dan rumus dinyatakan sebagai berikut : Kepemilikan Institusional =



Jumlah saham institusi x 100% Jumlah total saham beredar



2. Kepemilikan Manajerial Kepemilikan Manajerial merupakan suatu kondisi di mana manajer mengambil bagian dalam struktur modal perusahaan atau dengan kata lain manajer berperan ganda sebagai manajer sekaligus pemegang saham di perusahaan. Variabel ini diukur dengan menggunakan indikator besarnya proporsi saham yang dimiliki manajemen pada akhir tahun yang disajikan dalam bentuk



xlv



persentase. Skala data variable ini adalah rasio dan rumus dinyatakan sebagai berikut : Kepemilikan Manajerial =



jumlah saham dimiliki manajemen jumlah total saham beredar



x 100%



3.4.2



Variabel Dependen Variabel dependen atau variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan yang diukur berdasarkan tanggal penyampaian laporan keuangan tahunan audit ke Bapepam. Variabel ini dihitung berdasarkan Auditor’s Lag yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal laporan auditor ditandatangani. Rumus Auditor’s Lag dinyatakan sebagai berikut : Audit Report’s Lag = Tanggal laporan audit – Tanggal laporan keuangan 3.5 Operasional Variabel Tabel 3.5 Definisi Operasional Variabel Nama Variabel Variabel Dependen Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Variabel Independen Return On Asset (ROA)



Pengukuran Audit Report’s Lag = Tanggal laporan audit – Tanggal laporan keuangan



Skala Nominal



ROA = Laba Bersih setelah Pajak Total Asset



Rasio



DER = Total Hutang Ekuitas



Rasio



Debt to Equity Ratio (DER)



Kepemilikan Institusional



KI =



Jumlah saham institusi x 100% Jumlah total saham beredar



Rasio



Kepemilikan Manajerial



KM = Jumlah saham manajemen x 100% Jumlah total saham beredar



Rasio



3.6



Metode Analisis Data



xlvi



Universitas Esa Unggul



Metode analisis data adalah metode yang digunakan untuk menganalisis data dalam rangka memecahkan masalah atau menguji hipotesis. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dengan uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas uji normalitas, uji heterokedastisitas,uji multikolinieritas, dan uji autokorelasi. Analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis terdiri dari uji koefisiendeterminasi, uji f, dan uji t. 3.6.1



Analisis Statistik Deskriptif Statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi (Sugiyono, 2014)[56]. Ukuran yang digunakan dalam deskripsi antara lain berupa : Frekuensi, tendensi sentral (rata-rata, median, modus), disperse (deviasi standard an varian) dan koefisien dan korelasi antara variable penelitian. Ukuran yang digunakan dalam statistik deskriptif tergantung pada tipe skala pengukuran construct yang digunakan dalam penelitian. 3.6.2



Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik digunakan untuk mengetahui apakah data yang digunakan telah memenuhi asumsi-asumsi dasar (Sinaga, 2014)[57]. Pengujian asumsi klasik yang digunakan adalah uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. 3.6.2.1 Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah pada suatu model regresi, suatu variabel independen dan variabel dependen ataupun keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak normal. Apabila suatu variabel tidak berdistribusi secara normal, maka hasil uji statistik akan mengalami penurunan. Pada uji normalitas data dapat dilakukan dengan menggunakan uji One Sample Kolmogorov Smirnov yaitu dengan ketentuan apabila nilai signifikansi diatas 5% atau 0,05 maka data memiliki distribusi normal. Sedangkan jika hasil uji One Sample Kolmogorov Smirnov menghasilkan nilai signifikan dibawah 5% atau 0,05 maka data tidak memiliki distribusi normal. 3.6.2.2 Uji Heterokedastisitas Uji ini bertujuan untuk melakukan uji apakah pada sebuah model regresi terjadi ketidaknyamanan varian dari residual dalam satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Menurut Sachs & Stern (2017)[58] dalam (W.Indriati,2018) [59] pengujian heteroskedastisitas dapat menggunakan “Uji Glejser” dengan nilai



xlvii



absolut dari residual dari persamaan regresi sebagai variabel terikat. Dengan hasil tingkat signifikansi di atas 5% maka model regresi dapat dikatakan layak dan terbebas dari masalah heteroskedastisitas. 3.6.2.3 Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas ini dimaksudkan untuk menguji apakah terdapat korelasi yang tinggi atau sempurna antara variabel bebas atau tidak dalam model regresi. Untuk mendeteksi adanya korelasi yang tinggi antar variabel independen dapat dilakukan dengan beberapa cara salah satunya dengan menggunakan Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF). Menurut (Ghazali, 2017)[60] tolerance mengukur variabilitas variabel independen terpilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Jadi, tolerance yang rendah sama dengan nilai VIF yang tinggi. Asumsi dari Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF) dapat dinyatakan sebagai berikut: 1. Jika VIF > 10 dan nilai Tolerance < 0.10 maka terjadi multikolinearitas. 2. Jika VIF < 10 dan nilai Tolerance > 0.10 maka tidak terjadi multikolinearitas. 3.6.2.4 Uji Autokorelasi Menrut (Ghazali, 2017)[61] uji autokorelasi ini dimaksudkan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antar kesalahan penganggu (residual) pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Apabila terjadi korelasi maka terdapat problem autokorelasi. Model regresi yang dianggap baik apabila terlepas dari autokorelasi. Dalam mendeteksi data apakah terdapat autokorelasi dapat dilakukan dengan beberapa cara salah satunya adalah dengan menggunakan metode Durbin Watson, dengan kriteria bila nilai D-W terletak diantara -2 sampai +2 berarti tidak terdapat masalah autokorelasi. 3.6.3



Analisis Regresi Linear Berganda Regresi linear berganda adalah metode untuk mempelajari suatu kejadian yang dipengaruhi lebih dari satu variabel. Menurut (Kuncoro, 2013)[62]. Analisis regresi linear berganda digunakan untuk melihat seberapa besar pengaruh antar variabel bebas dan variabel terikat, dan variabel bebas lebih dari satu. Persamaan regresi linear berganda dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Y = α + β1ROA + β2DER + β3KI + β4KM + ε Keterangan : Y = Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan α = Konstanta ROA = Return On Asset



xlviii



Universitas Esa Unggul



DER KI KM ε



= Debt to Equity Ratio = Kepemilikan Institusional = Kepemilikan Manajerial = Residual



3.6.4 Uji Hipotesis 3.6.4.1 Uji Simultan (Uji Statistik F) Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel indpenden memiliki pengaruh secara keseluruhan terhadap variabel dependen (Ghozali, 2017)[63]. Dalam penelitian pengujian hipotesisnya bertujuan mengukur pengaruh rasio solvabilitas (Debt to Equity Ratio), profitabilitas (Return on Asset) dan Kepemilikan Institusional dan Kepemilikan Manajerian yang merupakan variabel independen terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan yang merupakan variabel dependen. Kriteria dari pengujian secara simultan dengan tingkat signifikan α=5% ini meliputi: 1. Jika nilai signifikansi uji F > α yaitu 0,05 maka hipotesis nol diterima 2. Jika nilai signifikansi uji F < α yaitu 0,05 maka hipotesis nol ditolak. 3.6.4.2 Uji Parsial (Uji Statistik T) Uji T ini bertujuan untuk menguji seberapa jauh pengaruh satu variabel independen terhadap variabel dependen dengan menganggap variabel variabel independen lainnya konstan (Ghozali, 2017)[64]. Penelitian ini menggunakan alpha sebesar 5%, jadi jika nilai signifikansi < 0,05 maka berarti variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. Sebaliknya, jika nilai signifikansi > 0,05 maka berarti variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat. 3.6.4.3 Uji Koefisien Determinasi (R2) Menurut (Kuncoro, 2013)[65] Uji koefisien korelasi digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel terikat. Nilai koefisien determinasi / R2 berada pada rentang angka nol (0) dan satu (1). Jika nilai koefisien determinasi yang mendekati angka nol (0) berarti kemampuan model dalam menerangkan variabel terikat sangat terbatas. Sebaliknya apabila nilai koefisien determinasi variabel mendekati satu (1) berarti kemampuan variabel bebas dalam menimbulkan keberadaan variabel terikat semakin kuat.



xlix



DAFTAR PUSTAKA



[1]



Prawirosentono, Suyadi. “Kebijakan Kinerja Karyawan”. Yogyakarta: BPFE, 1999



[2]



Purbasari, “Analisis Pengaruh Karakteristik Komite Audit Dan Profitabilitas Terhadap Timeliness Laporan Keuangan,” Diponegoro J. Manag., vol. Vol. 3, no. 3, p. pp 1-12, 2014.



[3]



Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan, 2019



[4]



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29/POJK.04/2016, “Ketentuan Peraturan Ketepatan waktu Penyampaian Laporan Keuangan”.



[5]



Fahmi, Irham. 2013, “Analisis Laporan Keuangan”. Bandung: Alfabeta.



[6]



Sofia Prima Dewi, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Real Estate dan Property yang Terdaftar di BEI,” E-Jurnal Akunt., vol. 17, no. 3, pp. 368 – 384, 2013.



[7]



Luanda Satya Pratama, Haryanto. 2014. “Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Perusahaan Terhadap Timeliness Laporan Keuangan”. Diponegoro Journal of Accounting, Vol. 3, No. 2 : 1



l



Universitas Esa Unggul



[8]



Fahmi, Irham. ALFABETA.



2011.



“Analisis



[9]



Harahap, Sofyan Syafri. 2011, “Analisis Kritis atas laporan Keuangan”, Edisi Pertam Cetakan ke sepuluh. Jakarta : PT Bumi Aksara.



[10]



Sofia Prima Dewi, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Pada Perusahaan Real Estate dan Property yang Terdaftar di BEI,” E-Jurnal Akunt., vol. 17, no. 3, pp. 368 – 384, 2013.



[11]



Wiratmo, Tritia dan Sugiarto, Bambang., 2013, “Pengaruh Rasio Profitabilitas dan SolvabilitasTerhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Industri Food And Beverage Yang Terdaftar di BEI Periode 2010-2012”., Jurnal Akuntansi, Vol. 2, No. 2., Hal: 84-103., Jakarta: Institut Bisnis dan Informatika Indonesia.



[12]



Choiruddin. 2015. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 20092013)”. Jurnal Akuntansi Politeknik Sekayu. Vol II. No.1. ISSN-P 24072184.



[14]



Bernandhi, “Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kebijakan Dividen, Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan, Skripsi Oleh : Riza Bernandhi Fakultas Ekonomi Bisnis/AKuntansi Universitas Diponegoro Semarang,” 2013.



[15]



Sanjaya dan Wirawati, “ Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelpaoran Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI”, 2016.



[16]



Bernandhi, “Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kebijakan Dividen, Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan, Skripsi Oleh : Riza Bernandhi Fakultas Ekonomi Bisnis/AKuntansi Universitas Diponegoro Semarang,” 2013.



[17]



Ambarwati, Indah & Stephanus (2014). “Struktur Kepemilikan, Kebijakan Dividen, & Leverage Sebagai Determinan Atas Nilai Perusahaan”. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 5(5).



[18]



Godfrey, Jayne., Allan Hodgson., Ann Tarca., Jane Hamilton., Scott Holmes. 2012. Accounting Theory. 7th edition. John Wiley & Sons Australia, Ltd.



[19]



Scott, W. R., 2015, Financial Accounting theory, 7th edition, Canada Inc, Pearson Education.



li



Laporan



Akuntansi”.



Bandung:



[20]



Herliana, “Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan”. Skripsi Oleh : Herliana Widya Andini Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Bakrie, 2016.



[21]



Baridwan, Zaki. 2000. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta : BPFE.



[22]



Hans Kartikahadi, Rosita Uli Sinaga, Merliyana Syamsul, Sylvia Veronica Siregar (2012), “Akuntansi Keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS”. Jakarta : Salemba



[23]



Margaretta, Stepvanny dan Soepriyanto, Gatot. 2012. “Penerapan IFRS dan Pengaruhnya Terhadap Penyampaian Laporan Keuangan: Studi Empiris Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 20082010”. Binus Business Review Volume 3. Nomor 4. Jakarta: Universitas Bina Nusantara.



[24]



Otoritas Jasa Keuangan, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2014 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Keuangan Secara Elektronik Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.



[25]



Kasmir. 2016, “Analisis Laporan Keuangan”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.



[26]



Hery. 2015, “Analisis Laporan Keuangan. Edisi 1. Yogyakarta: Center For Academic Publishing Services”.



[27]



Hansen, verawati dan Juniarti. 2014. “Pengaruh Family Control, Size, Sales Growth dan Leverage teehadap profitabilitas dan Nilai Perusahaan pada sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi”. Journal Business Accounting Review, 2 (1), h: 121 – 130.



[28]



Hery. 2015. “Analisis Laporan Keuangan”. Yogyakarta: CAPS (Center for Academic Publishing Service).



[29]



Hery. 2016. “ Analisis Laporan Keuangan Comprehensive Edition”. Jakarta : PT Grasindo.



[30]



Kasmir. 2013.” Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.



[31]



I Made Sudana. 2011. “Manajemen Keuangan Perusahaan Teori dan Praktik”. Jakarta: Erlangga.



[32]



Mei Yuniati, Kharis Raharjo, Abrar Oemar. 2016. “Pengaruh kebijakan Deviden, kebijakan hutang, pofitabilitas dan struktur kepemilikan terhadan nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 200920014”. Journal of Accounting. Vol.2, No.2. Universitas Pandanaran Semarang.



lii







Integrated



and



Universitas Esa Unggul



[33]



Jensen, M., C., dan W. Meckling, 1976. “Theory of the firm: Managerial behavior, agency cost and ownership structure”, Journal of Finance Economic 3:305- 360.



[35]



Dwi Sukirni. 2012, “ Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kebijakan Dividen dan Kebijakan Hutang Analisis Terhadap Nilai Perusahaan”. Accounting Analysis Journal. 1 (2).



[37]



Salinan Keputusan Ketua Badan Pengawa Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Nomor : Kep-346/BL/2011.



[39]



Fahmi, Irham. 2013, “Analisis Laporan Keuangan”. Bandung: Alfabeta.



[40] Fahmi, ALFABETA.



Irham.



2011.



“Analisis



Laporan



Akuntansi”.



Bandung:



[41]



Harahap, Sofyan Syafri. 2011. “Analisis Kritis atas laporan Keuangan”. Edisi Pertam Cetakan ke sepuluh. Jakarta : PT Bumi Aksara.



[42]



Hantono. 2015. “Pengaruh Current Ratio dan Debt to Equity Ratio terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur Sektor Logam dan Sejenisnya yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2013”. Jurnal Wira Ekonomi Mikrosil Edisi April 2015 Vol. 5. No 1.



[43]



Made Dwi Marta Sanjaya, I dan Ni Gusti Putu Wirawati. 2016. “Analisis FaktorFaktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di BEI”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.15 No. 1. Hal: 17-26



[44]



Mulianingsih, N. M., & Sukartha, I. M. (2018). ”Pengaruh Penghindaran Pajak pada Waktu Publikasi Laporan Keuangan dengan Struktur Kepemilikan sebagai Variabel Pemoderasi”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol 22 No.2, 1473-1502.



[46]



Made Yeni Latrini, Ni Putu Dewiyani Swami. “Pengaruh Karakteristik Corporate Terhadap Audit Report”. . E-Jurnal Akuntansi, [S.l.], v. 4, n. 3, p. 530-549, sep. 2013. 



[48]



Dwi Sukirni. 2012, “ Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kebijakan Dividen dan Kebijakan Hutang Analisis Terhadap Nilai Perusahaan”. Accounting Analysis Journal. 1 (2).



[50]



Dwiyani, Agung Sagung. Badera, Nyoman I Dewa, dan Sudana, I Putu. (2017). “FaktorFaktor Yang Mempengaruhi Ketepatwaktuan Penyajian Laporan Keuangan”. Universitas Undayana. Vo.6, No.4. ISSN: 23373067.



liii



[51]



Noor, Juliansyah, 2016. Metodelogi Penelitian. Jakarta : Kencana Prenada Media. Group. Panjika 2000. Alfabeta.



[52]



Sugiyono, 2011. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R & D. Alfabeta.



[53]



Sugiyono. (2019). In Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif dan R & D (p. 394). Bandung : Alfabeta.



[54]



Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung : Alfabeta.



[55]



Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung : Alfabeta.



[56]



Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.



[57]



Sinaga, N. S. 2014. “Analisis Pengaruh Corporate Governance terhadap Kontrol Ukuran Perusahaan dan Growth Opportunity (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) Tahun 2009- 2013)”. 3(2), 1–14.



[58]



Sachs, G., & Stern, B. 2017. “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern, Kinerja Organisasi, dan Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja yang Berdampak pada Kinerja Keuangan”. 1(1).



[59]



Indriati, Wiendy. 2018. “Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sektor Food and Beverage yang Listing di BEI Tahun 2014-2017”.Skripsi. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.



[60]



Ghozali, Imam & Latan, Hengky (2017), Partial Least Square: Konsep, Metode, dan Aplikasi menggunakan program WarpPLS 5.0, Edisi ke-3, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponogoro.



[61]



Ghozali, Imam. (2017). “Model Persamaan Struktural Konsep Dan Aplikasi Dengan Program AMOS 24”. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.



[62]



Kuncoro, Mudrajad. (2013). ”Metode Riset Untuk Bisnis dan Ekonomi”. Edisi 4. Jakarta: Erlangga.



[63]



Ghozali, Imam. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang.



liv



Universitas Esa Unggul



[64]



Ghozali, Imam. (2017). “Model Persamaan Struktural Konsep Dan Aplikasi Dengan Program AMOS 24”. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.



[65]



Kuncoro, Mudrajad. (2013). ”Metode Riset Untuk Bisnis dan Ekonomi”. Edisi 4. Jakarta: Erlangga.



lv