21 0 386 KB
HIMPUNAN MAHASISWA BULUKUMBA POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG PERIODE 2017/2018 Sekretariat : Jl. Politeknik Salemo 2 Makassar, Telp 082344335701
SURAT PERINGATAN Nomor : 006/A/SP/HMB-PNUP/X/2017
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Segala puji bagi Allah SWT. Tempat kita selalu berlindung dan memohon kekuatan. Sholawat serta salam semoga selalu terlimpahkan kepada Uswatun Hasanah Rosulullah Muhammad SAW. Surat peringatan ini ditujukan kepada: Nama : Taufik Hidayat B. Jabatan : Koordinator Departemen Pengaderan. Sehubungan dengan sikap tidak disiplin/ tidak pernah memberikan sumbangsi kepada kepengurusan sesuai tata tertib Himpunan Mahasiswa Bulukumba Politeknik Negeri Ujung Pandang (HMB PNUP) yang saudara lakukan, maka dengan ini memberikan surat peringatan 1 dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Surat peringatan ini berlaku 2 bulan sejak diterbitkan dan apabila dalam dua bulan kedepan tidak melakukan pelanggaran maka surat peringatan pertama ini sudah tidak berlaku. 2. Apabila dalam kurun 2 bulan kedepan saudara melakukan pelanggaran maka akan diterbitkan surat peringan kedua. Demikian surat peringatan ini dikeluarkan untuk menjadi bahan perenungan dan bahan perhatian. Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Makassar, 19 Oktober 2017
Mengetahui, Ketua DPP HMB PNUP
Ketua Umum HMB PNUP
Irfan Nim 421 14 006
Ahmad Hidayatullah NIM. 331 15 025
Tembusan: 1. Dewan Perwakilan Pengurus HMB PNUP 2. Pengurus Harian Organisasi HMB PNUP
Hmp/Ah/Ir
HIMPUNAN MAHASISWA BULUKUMBA POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG PERIODE 2017/2018 Sekretariat : Jl. Politeknik Salemo 2 Makassar, Telp 082344335701
SURAT PERINGATAN Nomor : 007/A/SP/HMB-PNUP/X/2017
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Segala puji bagi Allah SWT. Tempat kita selalu berlindung dan memohon kekuatan. Sholawat serta salam semoga selalu terlimpahkan kepada Uswatun Hasanah Rosulullah Muhammad SAW. Surat peringatan ini ditujukan kepada: Nama : Ilham Nur Jabatan : Koordinaror Departemen Minat dan Bakat Sehubungan dengan sikap tidak disiplin/ tidak pernah memberikan sumbangsi kepada kepengurusan sesuai tata tertib Himpunan Mahasiswa Bulukumba Politeknik Negeri Ujung Panndang (HMB PNUP) yang saudara lakukan, maka dengan ini memberikan surat peringatan 1 dengan ketentuan sebagai berikut: 3. Surat peringatan ini berlaku 2 bulan sejak diterbitkan dan apabila dalam dua bulan kedepan tidak melakukan pelanggaran maka surat peringatan pertama ini sudah tidak berlaku. 4. Apabila dalam kurun 2 bulan kedepan saudara melakukan pelanggaran maka akan diterbitkan surat peringan kedua. Demikian surat peringatan ini dikeluarkan untuk menjadi bahan perenungan dan bahan perhatian. Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Makassar, 19 Oktober 2017
Mengetahui, Ketua DPP HMB PNUP
Ketua Umum HMB PNUP
Irfan Nim 421 14 006
Ahmad Hidayatullah NIM. 331 15 025
Tembusan: 3. Dewan Perwakilan Pengurus HMB PNUP 4. Pengurus Harian Organisasi HMB PNUP
Hmp/Ah/Ir