Contoh Surat Perjanjian Kontrak Pegawai Majelis Dikdasmen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DALAM RANGKA PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU ANTARA SMP MUHAMMADIYAH SAPTOSARI Nomor : Tanggal: DENGAN SMP MUHAMMADIYAH PANGGANG Nomor : Tanggal :



Pada hari ini 1. Nama NIP/NBM Jabatan Alamat



tanggal Tahun 20 yang bertanda tangan dibawah ini : : Sunarto, S. Pd., M. Pd. : 19680314 199103 1 012 : Kepala SMP Muhammadiyah Saptosari : Ngloro, Saptosari, Gunungkidul



Bertindak untuk dan atas nama SMP Muhammadiyah Saptosari, yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA 2. Nama NIP/NBM Jabatan Alamat



: Suradi, S. Pd. : 19640601 198803 1 011 : SMP Muhammadiyah Panggang : Pudak, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul



Bertindak untuk dan atas nama SMP Muhammadiyah Panggang yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian kerjasama dalam rangka pemenuhan beban kerja guru tahun pelajaran 2016/ 2017 bagi Guru tersebut dibawah ini : Nama NBM Jabatan Alamat



: David Ridwan Hanavi, S. Pd. : 1.142.544 : Guru Tetap Persyarikatan Mata Pelajaran PJOK pada SMP Muhammadiyah Saptosari : Tileng, Kepek, Saptosari, Gunungkidul



Dengan isi perjanjian sebagai berikut: 1. Pihak pertama selaku sekolah induk memberikan ijin kepada Guru yang bersangkutan untuk menambah jam mengajar pada sekolah pihak kedua dengan ketentuan jumlah jam gabungan maksimal 24 jam perminggu; 2. Pihak kedua menerima Guru yang bersangkutan untuk menambah jam mengajar dengan ketentuan jumlah jam gabungan maksimal 24 jam mengajar perminggu; 3. Guru yang bersangkutan melaksanakan tugas KBM dan tugas sekolah lainnya 4 hari dalam seminggu pada pihak pertama dan 2 hari dalam seminggu pada pihak kedua; 4. Selama Guru yang bersangkutan bertugas pada pihak pertama tanggung jawab pembinaan disiplin dan kinerja pada pihak pertama dan begitu sebaliknya ketika yang bersangkutan bertugas pada pihak kedua tanggung jawab pembinaan disiplin dan kinerja pada pihak kedua;



5. Apabila karena satu dan lain hal yang sangat mendesak (akreditasi dst) salah satu pihak memerlukan untuk ,memberi tugas kepada Guru yang bersangkutan diluar hari yang telah ditentukan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/ ijin Kepala Sekolah yang bersangkutan 6. Pihak kedua bersedia tepat waktu memberikan laporan disiplin dan kinerja pelaksanaan tugas Guru yang bersangkutan kepada pihak pertama untuk bahan membuat penilaian kerja Guru; 7. Perjanjian kerjasama ini berlaku 1 tahun pelajaran terhitung mulai sd ; Selanjutnya dapat diperpanjang apabila disepakati kedua belah pihak; 8. Surat perjanjian ini mengikat kedua belah pihak dan dibuat rangkap 4 masing-masing untuk: a. Pihak Pertama b. Pihak Kedua c. Guru yang bersangkutan. d. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunungkidul atas nama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunungkidul. Demikian Surat Perjanjian ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pihak Kedua



Pihak Pertama



Materai 3000



Materai 3000



Suradi, S. Pd. NIP. 19640601 198803 1 011



Sunarto, S. Pd., M. Pd. NIP. 19680314 199103 1 012



Mengetahui, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul



Drs. H. Tamsir, M. Pd. NBM. 1.100.267