Contoh Surat Teguran Lisan PP 53 Tahun 2010 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOP



RAHASIA KEPUTUSAN …….. (PEJABAT YANG BERWENANG) NOMOR :



200



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA SUBBID./KABID/KABAN ……. Membaca



:



1. Laporan dari ……. tanggal ……… tentang pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Sdr. …… NIP. ………….. tanggal ……….. 2. ……………………. 3. Hasil pemeriksaan tanggal ….



Menimbang



:



a. bahwa menurut hasil pemeriksaan tersebut, Sdr. ………. telah melakukan perbuatan berupa ………………… b. bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. c. ………………………… d. bahwa untuk menegakkan disiplin, perlu menjatuhkan hukuman disiplin yang setimpal dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Keputusan tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Teguran Lisan..



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822); 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); 3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;



MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



KESATU



:



Menjatuhkan hukuman disiplin berupa Teguran Lisan kepada : Nama NIP Pangkat/Gol. Jabatan Unit Kerja



: : : : :



……..………………………. ……..………………………. ……..………………………. ……..………………………. ……..……………………….



Karena yang bersangkutan pada tangagl ………… telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. KEDUA



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



KETIGA



:



Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di M a n a d o Pada tanggal Januari 2011 PEJABAT YANG MENJATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN



___________________



Tembusan : 1. 2. 3. 4 Kepada yang bersangkutan.