Daftar Tilik Penimb Posyandu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAKSANAAN PENIMBANGAN BALITA DI POSYANDU Puskesmas JATIUWUNG



No



DAFTAR TILIK



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menyiapkan dan menggantung dacin pada palang rumah, cabang pohon atau kaki tiga.



2.



Apakah



Memeriksa dacin dengan menarik batang dacin ke bawah sekuat-kuatnya.



3.



Apakah



Meletakkan bandul geser pada angka nol dan mengaitkan batang dacib pada tali pengaman.



4.



Apakah



Pasang sarung timbang pada dacin (bandul geser harus tetap berada pada angka nol).



5.



Apakah



Seimbangkan dacin yang sudah dibebani sarung timbang dengan cara mengikatkan kantung berisi beras atau pasir pada ujung batang bandul geser.



6.



Apakah



Masukkan anak ke dalam sarung timbang



7.



Apakah



Geser bandul pada angka sampai batang dacin seimbang.



8.



Apakah



Tentukan berat badan anak dengan membaca angka pada bandul geser.



9.



Apakah



Catat hasil penimbangan pada buku status anak



10.



Apakah



Geser bandul ke angka nol dan letakkan batang dacin pada tali pengaman.



11.



Apakah



Keluarkan anak dari sarung timbang.



Ya



Tidak



PELACAKAN GIZI BURUK DAN FAKTORFAKTOR YANG BERKAITAN DENGAN KEJADIAN GIZI BURUK Puskesmas JATIUWUNG



No



DAFTAR TILIK



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menerima laporan adanya balita 2T atau BB rendah dari pembina wilayah, kader, petugas kesehatan di PKM dan masyarakat.



2.



Apakah



Melakukan validasi data



3.



Apakah



Melakukan pelacakan balita melalui kunjungan rumah atau posyandu.



4.



Apakah



Menemui orang tua/pengasuh balita.



5.



Apakah



Melakukan pengukuran antropometri (U, BB dan TB)



6.



Apakah



Melakukan wawancara dengan orang tua/pengasuh balita.



7.



Apakah



Melakukan pengamatan klinis.



8.



Apakah



Menentukan status gizi



9.



Apakah



Merujuk balita ke puskesmas apabila ada ditemukan gejala penyakit penyerta supaya diperiksa lebih lanjut oleh dokter.



10.



Apakah



Mengajak orang tua/pengasuh supaya datang ke klinik gizi puskesmas untuk tindak lanjut apabila balita mengalami gizi kurang atau buruk.



11.



Apakah



Memberikan konseling atau penyuluhan kepada orang tua/pengasuh dan penghuni rumah lainnya.



12.



Apakah



Melakukan koordinasi dengan lintas program dan sektoral.



Ya



Tidak



PEMBERIAN TABLET TAMBAH DARAH PADA BUMIL DAN BUFAS Puskesmas Jatiuwung No



DAFTAR TILIK



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



2.



Apakah



3.



Apakah



4.



Apakah



5.



Apakah



Melakukan pendataan sasaran bumil dan bufas sesuai posyandu. Memberikan tablet Fe kepada ibu hamil dan ibu nifas yang melakukan pemeriksaan di puskesmas, kelas ibu dan posyandu. Mendistribuskan tablet Fe kepada BPS untuk memberikan kepada ibu hamil atau ibu nifas yang datang Mencatat jumlah tablet Fe yang dikeluarkan dan meminta laporan dari BPS. Membuat laporan bulanan tablet Fe dari catatan pemberian Fe.



Ya



Tidak



PEMBERIAN KAPSUL VITAMIN A PADA BAYI DAN ANAK BALITA Puskesmas Jatiuwung No



DAFTAR TILIK



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menyiapkan data sasaran bayi dan anak balita per posyandu



2.



Apakah



Membagi kapsul vitamin A biru dan merah sesuai dengan sasaran dan wilayah.



3.



Apakah



Mendistribusikan kapsul vitamin A kepada kader posyandu sesuai wilayah



4.



Apakah



Mensosialisasikan pelaksanaan pemberian kapsul vitamin A kepada masyarakat melalui media leaflet, spanduk, penyuluhan dan lainnya.



5.



Apakah



Melaksanakan pemberian kapsul vitamin A pada bayi dan anak balita di posyandu maupun di puskesmas.



6.



Apakah



Mencatat jumlah vitamin A yang dipakai.



7.



Apakah



Melaporkan jumlah vitamin A yang dipakai dan yang sisa.



8.



Apakah



Membuat laporan hasil pelaksanaan pemberian vitamin A.



Ya



Tidak



PEMBERIAN MAKANAN PENDAMPING AIR SUSU IBU (MP – ASI) Puskesmas Jatiuwung No



DAFTAR TILIK



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Melakukan pendataan anak balita gizi kurang



2.



Apakah



Validasi data anak balita gizi kurang



3.



Apakah



Mendistribusikan MP ASI melalui klinik gizi, posyandu dan kunjungan rumah.



4.



Apakah



Mencatat jumlah MP ASI yang diterima dan yang didistribusikan.



5.



Apakah



Mencatat status gizi anak balita sebelum dan sesudah menerima MP ASI



6.



Apakah



Memantau perkembangan anak balita



7.



Apakah



Membuat Laporan bulanan pemberian MP ASI.



Ya



Tidak



PENGELOLAAN LAPORAN BULANAN PROGRAM GIZI Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



DAFTAR TILIK



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Mengumpulkan laporan F1 Gizi dari posyandu.



2.



Apakah



Mengumpulkan register klinik gizi, bumil KEK dan Laporan Fe.



3.



Apakah



Mengoreksi laporan satu per satu.



4.



Apakah



Merekap laporan melalui software.



5.



Apakah



Menganalisa laporan.



6.



Apakah



Mencetak laporan.



7.



Apakah



Mengirim laporan ke dinas kesehatan.



8.



Apakah



Mengarsipkan laporan di PKM.



Ya



Tidak



PEMERIKSAAN GARAM BERIODIUM TINGKAT RUMAH TANGGA Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



DAFTAR TILIK



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menentukan kader-kader posyandu yang akan melakukan pemeriksaan (2 kader per kelurahan).



2.



Apakah



Memberikan penjelasan kepada kader tentang cara-cara pemeriksaan garam.



3.



Apakah



Menentukan sampel rumah tangga yang akan diperiksa (20 KK per kelurahan)



4.



Apakah



Memberikan iodina test, form laporan garam dan atk kepada kader serta sampel rumah tangga yang akan diperiksa.



5.



Apakah



Memberikan jadwal pemeriksaan.



6.



Apakah



Meminta hasil pemeriksaan garam (form laporan).



7.



Apakah



Menganalisa laporan kader.



8.



Apakah



Membuat rekapan laporan



9.



Apakah



Mencetak laporan.



10.



Apakah



Mengirim laporan ke dinas kesehatan.



11.



Apakah



Mengarsipkan laporan di PKM.



Ya



Tidak



PEMANTAUAN STATUS GIZI (PSG) BALITA Puskesmas Jatiuwung No



DAFTAR TILIK



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Mengundang kader dari setiap posyandu



2.



Apakah



Memberi penjelasan tentang PSG (pnegertian dan tujuan)



3.



Apakah



Menjelaskan cara pengukuran BB dan U.



4.



Apakah



Membagikan form PSG.



5.



Apakah



Membagikan jadwal pelaksanaan PSG.



6.



Apakah



Memantau kegiatan kader dalam melakukan pengukuran antropometri.



7.



Apakah



Mengumpulkan form yang dibagikan ke kader



8.



Apakah



Mengoreksi form laporan dari kader



9.



Apakah



Menganalisa laporan dan mengolah data sehingga diperoleh data anak balita dengan status gizinya.



10.



Apakah



Memvalidasi data yang diperolah dari hasil analisa dengan mengunjungi anak balita satu persatu atau meminta kader untuk mengulang pengukuran.



11.



Apakah



12



Apakah



Mengolah data yang sudah valid dan membuat laporan PSG. Merencanakan koordinasi lintas program dan lintas sektoral untuk rencana tindak lanjut.



Ya



Tidak



KOORDINASI LINTAS PROGRAM



SOP Kota Tangerang.



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Indriati Widjaja NIP. 1962011719891 2001



A.Pengertian



B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi



Koordinasi lintas program adalah kegiatan bersama dengan programprogram lainnya di puskesmas untuk bersama-sama menanggulangi masalah gizi yang ada di wilayah kerja. Melakukan kerjasama dengan program lain di puskesmas untuk menanggulangi masalah gizi. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : a. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan b. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



E Alat dan Bahan 1. Laporan kejadian masalah gizi 2. Undangan Pertemuan F. Prosedur



1. Menyiapkan laporan kejadian masalah gizi. 2. Melapor kepada kepala puskesmas dan kabag TU dan menentukan jadwal pertemuan lokakarya mini. 3. Menyiapkan undangan dan keperluan lokmin. 4. Membagikan undangan. 5. Melaksanakan lokmin, memaparkan laporan masalah gizi di wilayah kerja 6. Meminta pendapat dari pemegang program. 7. Merumuskan rencana kerja. 8. Membuat kesepakatan bersama untuk kerja sama lintas program.



G. Unit Terkait



1. KIA 2. BP Umum 3. Laboratorium 4. TB Paru 5. Kesling 6. Perkesmas 7. Promkes Laporan PSG, Gizi Buruk, Bumil KEK, Garam Iodium, Anemia.



H. Dokumen Terkait



PEMANTAUAN STATUS GIZI (PSG) BALITA



SOP Kota Tangerang.



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Indriati Widjaya NIP. 196201171989012001



A.Pengertian



B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi



Pemantauan Status Gizi adalah kegiatan memantau status gizi secara berkala dengan melakukan pengukuran antropometri (Berat Badan dan Umur) anak balita yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan status gizinya. Sebagai pedoman petugas gizi puskesmas dalam melakukan pemantauan status gizi anak balita. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : a. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan b. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



E Alat dan Bahan 1. Form PSG 2. Standar BB/U WHO 2005 3. Sasaran Balita 0 – 59 bulan F. Prosedur 1. Mengundang kader dari setiap posyandu 2. Memberi penjelasan tentang PSG (pnegertian dan tujuan) 3. Menjelaskan cara pengukuran BB dan U. 4. Membagikan form PSG. 5. Membagikan jadwal pelaksanaan PSG. 6. Memantau kegiatan kader dalam melakukan pengukuran antropometri. 7. Mengumpulkan form yang dibagikan ke kader 8. Mengoreksi form laporan dari kader. 9. Menganalisa laporan dan mengolah data sehingga diperoleh data anak balita dengan status gizinya. 11. Memvalidasi data yang diperolah dari hasil analisa dengan mengunjungi anak balita satu persatu atau meminta kader untuk mengulang pengukuran. 12. Mengolah data yang sudah valid dan membuat laporan PSG. 13. Merencanakan koordinasi lintas program dan lintas sektoral untuk rencana tindak lanjut. G. Unit 1. KIA Terkait 2. Posyandu 3. Kelurahan 4. Kecamatan H. Dokumen Form Pendistribusian PMT Terkait



KOORDINASI LINTAS PROGRAM DAFTAR TILIK Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menyiapkan laporan kejadian masalah gizi.



2.



Apakah



Melapor kepada kepala puskesmas dan kabag TU dan menentukan jadwal pertemuan lokakarya mini.



3.



Apakah



Menyiapkan undangan dan keperluan lokmin.



4.



Apakah



Membagikan undangan.



5.



Apakah



Melaksanakan lokmin, memaparkan laporan masalah gizi di wilayah kerja



6.



Apakah



Meminta pendapat dari pemegang program.



7.



Apakah



Merumuskan rencana kerja.



8.



Apakah



Membuat kesepakatan bersama untuk kerja sama lintas program.



Ya



Tidak



PERTEMUAN KADER



SOP Kota Tangerang.



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung



A.Pengertian



B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Indriati Widjaja NIP. 19620117198901 2001



Pertemuan kader adalah kegiatan yang dilakukan secara rutin antara kader posyandu dengan petugas kesehatan puskesmas yang bertujuan untuk berbagi informasi diantara kedua pihak. Sebagai pedoman petugas gizi puskesmas dalam melakukan pertemuan kader. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : c. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan d. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



E Alat dan Bahan 1. Materi Pertemuan 2. Laptop 3. LCD Proyektor 4. ATK F. Prosedur 1. Menentukan maksud dan tujuan pertemuan 2. Menentukan sasaran pendengar 3. Mempersiapkan materi 4. Mempersiapkan alat dan bahan pertemuan (absensi, snack, makan, dan undangan) 5. Mempersiapkan tempat dan waktu pertemuan. 6. Melapor kepada kepala puskesmas. 7. Membagikan undangan kepada kader 8. Mengabsensi kader yang datang dan membagi materi rapat. 9. Memulai acara pertemuan dan mempersilakan kapus untuk memberi sambutan. 10. Melanjutkan pertemuan dengan memberi materi. 11. Melakukan sesi tanya jawab dan diskusi. 12. Membuat kesimpulan dan mengakhiri pertemuan. G. Unit 1. KIA Terkait 2. Kesling 3. Promkes 4. UKS dan program puskesmas lainnya. H. Dokumen Notulen Pertemuan Terkait



PERTEMUAN KADER DAFTAR TILIK Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menentukan maksud dan tujuan pertemuan



2.



Apakah



Menentukan sasaran pendengar



3.



Apakah



Mempersiapkan materi



4.



Apakah



Mempersiapkan alat dan bahan pertemuan (absensi, snack, makan, dan undangan)



5.



Apakah



Mempersiapkan tempat dan waktu pertemuan.



6.



Apakah



Melapor kepada kepala puskesmas.



7.



Apakah



Membagikan undangan kepada kader



8.



Apakah



Mengabsensi kader yang datang dan membagi materi rapat.



9.



Apakah



Memulai acara pertemuan dan mempersilakan kapus untuk memberi sambutan.



10.



Apakah



Melanjutkan pertemuan dengan memberi materi



11.



Apakah



Melakukan sesi tanya jawab dan diskusi



12.



Apakah



. Membuat kesimpulan dan mengakhiri pertemuan



Ya



Tidak



PENYULUHAN KELOMPOK



SOP Kota Tangerang.



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung



A.Pengertian



B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Indriati Widjaya NIP. 1962011719891 2001



Penyuluhan kelompok adalah suatu kegiatan memberikan informasi kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja puskesmas dengan membuka jalur komunikasi, menyediakan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku agar dapat mengenali, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatannya. Sebagai pedoman petugas gizi puskesmas dalam melakukan penyuluhan kelompok di wilayah kerja puskesmas. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : e. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan f. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



E Alat dan Bahan 1. Materi Pertemuan 2. Laptop 3. LCD Proyektor 4. ATK 5. Leaflet 6. Brosur 7. Lembar Balik F. Prosedur 1. Menentukan maksud dan tujuan penyuluhan. 2. Menentukan sasaran pendengar. 3. Mempersiapkan materi penyuluhan. 4. Mempersiapkan alat dan bahan penyuluhan (absensi, snack, makan, dan undangan). 5. Mempersiapkan tempat dan waktu penyuluhan. 6. Melapor kepada kepala puskesmas. 7. Membagikan undangan kepada kelompok yang akan diberi penyuluhan. 8. Memulai acara pertemuan dan mempersilakan kapus untuk memberi sambutan. 9. Melanjutkan pertemuan dengan memberi materi penyuluhan secara singkat, padat dan terperinci. 11. Melakukan sesi tanya jawab dan diskusi. 12. Membuat kesimpulan dan mengakhiri penyuluhan. G. Unit 1. KIA Terkait 2. Kesling 3. Promkes



H. Dokumen Terkait



4. UKS dan program puskesmas lainnya. Notulen Penyuluhan



PENYULUHAN KELOMPOK DAFTAR TILIK Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menentukan maksud dan tujuan penyuluhan.



2.



Apakah



Menentukan sasaran pendengar



3.



Apakah



Mempersiapkan materi penyuluhan



4.



Apakah



Mempersiapkan alat dan bahan penyuluhan (absensi, snack, makan, dan undangan)



5.



Apakah



Mempersiapkan tempat dan waktu penyuluhan.



6.



Apakah



Melapor kepada kepala puskesmas.



7.



Apakah



Membagikan undangan kepada kelompok yang akan diberi penyuluhan.



8.



Apakah



Memulai acara penyuluhan dan mempersilakan kapus untuk memberi sambutan.



9.



Apakah



Melanjutkan pertemuan dengan memberi materi penyuluhan secara singkat, padat dan terperinci.



10.



Apakah



Melakukan sesi tanya jawab dan diskusi



11.



Apakah



. Membuat kesimpulan dan mengakhiri penyuluhan.



Ya



Tidak



KOORDINASI LINTAS SEKTOR



SOP Kota Tangerang.



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung Indriati Widjaya NIP. 19621017198901 2001



A.Pengertian



B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi



Koordinasi lintas sektor adalah kegiatan bersama dengan sektor-sektor terkait lainnya di wilayah kerja puskesmas untuk bersama-sama menanggulangi masalah gizi yang ada. Melakukan kerjasama dengan sektor lain di wilayah kerja puskesmas untuk menanggulangi masalah gizi. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : c. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan d. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



E Alat dan Bahan 1. Laporan kejadian masalah gizi 2. Undangan Pertemuan F. Prosedur



1. Menyiapkan laporan kejadian masalah gizi. 2. Melapor kepada kepala puskesmas dan kabag TU dan menentukan jadwal pertemuan lintas sektor. 3. Menyiapkan undangan dan keperluan pertemuan. 4. Membagikan undangan. 5. Melaksanakan pertemuan, memaparkan laporan masalah gizi di wilayah kerja. 6. Membuka forum tanya jawab dan diskusi. 7. Merumuskan rencana kerja. 8. Membuat kesepakatan bersama untuk kerja sama lintas sektor.



G. Unit Terkait



1. Kecamatan 2. Kelurahan 3. TP PKK Kecamatan 4. TP PKK Kelurahan 5. Dinas Pendidikan 6. Departemen Agama 7. Dinas Pertanian 8. Dinas Kesehatan Laporan PSG, Gizi Buruk, Bumil KEK, Garam Iodium, Anemia.



H. Dokumen Terkait



KOORDINASI LINTAS SEKTOR DAFTAR TILIK Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menyiapkan laporan kejadian masalah gizi.



2.



Apakah



Melapor kepada kepala puskesmas dan kabag TU dan menentukan jadwal pertemuan lintas sektor.



3.



Apakah



Menyiapkan undangan dan keperluan pertemuan.



4.



Apakah



Membagikan undangan.



5.



Apakah



Melaksanakan pertemuan dan memaparkan laporan masalah gizi di wilayah kerja



6. 7.



Apakah Apakah



Membuka forum tanya jawab dan diskusi. Merumuskan rencana kerja.



8.



Apakah



Membuat kesepakatan bersama untuk kerja sama lintas sektor.



Ya



Tidak



PENYIMPANAN BARANG GIZI



SOP Kota Tangerang.



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung



A.Pengertian



B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Indriati Widjaya NIP. 19620111198901 2001



Penyimpanan barang gizi adalah kegiatan menerima, mencatat dan membukukan barang-barang gizi ke dalam kartu inventaris barang dan menempatkannya pada tempat khusus yang disediakan. Memudahkan pencatatan dan pelaporan serta pemakaian barang. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : e. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan f. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



E Alat dan Bahan 1. Kartu Inventaris 2. ATK F. Prosedur



G. Unit Terkait H. Dokumen Terkait



1. Menerima barang gizi dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. 2. Mencatat jumlah dan jenis barang. 3. Memeriksa keadaan barang. 4. Menempatkan barang di tempat penyimpanan sesuai dengan jenis barang. 5. Membagikan barang yang perlu dibagikan dan membukukannya. 6. Memakai barang sesuai dengan kebutuhan dan menyimpan ke tempat penyimpanan. 7. Memeriksa barang setiap akhir minggu. 1. KIA 2. Posyandu Laporan Penyimpanan Barang



PENYIMPANAN BARANG GIZI DAFTAR TILIK Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menerima barang gizi dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.



2.



Apakah



Mencatat jumlah dan jenis barang.



3.



Apakah



Memeriksa keadaan barang.



4.



Apakah



5.



Apakah



6.



Apakah



7.



Apakah



Menempatkan barang di tempat penyimpanan sesuai dengan jenis barang. Membagikan barang yang perlu dibagikan dan membukukannya. Memakai barang sesuai dengan kebutuhan dan menyimpan ke tempat penyimpanan. Memeriksa barang setiap akhir minggu



Ya



Tidak



PEMBUATAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG PUSKESMAS



SOP Kota Tangerang.



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Indriati Widjaya NIP. 1962011719891 2001



A.Pengertian



Pembuatan rencana kebutuhan adalah suatu kegiatan untuk mengetahui berbagai kebutuhan yang diperlukan baik jumlah, jenis maupun mutunya oleh puskesmas yang berguna untuk perencanaan pengadaan kebutuhan.



B. Tujuan



Mendapatkan informasi tentang barang kebutuhan puskesmas yang akan diperlukan untuk melaksanakan operasional puskesmas. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : g. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan h. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



C. Kebijakan D. Referensi



E Alat dan Bahan 1. Lembar Format Kebutuhan 2. ATK F. Prosedur



1. Mengedarkan lembaran format /daftar kebutuhan barang kepada seluruh staf puskesmas atau ke setiap unit pelayanan. 2. Mengumpulkan lembaran yang sudah diisi. 3. Merekap semua kebutuhan dan mengelompokkan sesuai dengan jenis barang. 4. Semua data direkap dan diketik dan diserahkan kepada kepala puskesmas untuk memeriksa dan menyetujui rencana kebutuhan barang. 5. Menyerahkan Laporan kebutuhan barang kepada bendahara pengeluaran puskesmas untuk melakukan rencana pengadaan barang.



G. Unit Terkait



1. Semua Unit Pelayanan 2. Kepala Puskesmas 3. Bendahara Pengeluaran Laporan Kebutuhan Barang



H. Dokumen Terkait



PEMBUATAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG PUSKESMAS DAFTAR TILIK Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Mengedarkan lembaran format /daftar kebutuhan barang kepada seluruh staf puskesmas atau ke setiap unit pelayanan.



2.



Apakah



Mengumpulkan lembaran yang sudah diisi.



3.



Apakah



Merekap semua kebutuhan dan mengelompokkan sesuai dengan jenis barang.



4.



Apakah



5.



Apakah



Semua data direkap dan diketik dan diserahkan kepada kepala puskesmas untuk memeriksa dan menyetujui Menyerahkan Laporan kebutuhan barang kepada bendahara pengeluaran puskesmas untuk melakukan rencana pengadaan barang.



Ya



Tidak



PEMENUHAN KEBUTUHAN PUSKESMAS



SOP Kota Tangerang.



Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman



: : : : :



Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Jatiuwung



UPTD Puskesmas Jatiuwung



Indriati Widjaya NIP. 1962011719891 2001



A.Pengertian



Pemenuhan kebutuhan puskesmas adalah suatu kegiatan untuk memberikan kebutuhan puskesmas sesuai dengan permintaan dan dipergunakan untuk menjalankan kegiatan puskesmas.



B. Tujuan



Memberikan kebutuhan puskesmas yang akan diperlukan untuk melaksanakan operasional puskesmas. KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JATIUWUNG NO : i. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan j. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



C. Kebijakan D. Referensi



E Alat dan Bahan 1. Lembar Format Kebutuhan 2. ATK F. Prosedur



1. Menerima barang kebutuhan yang sudah disediakan oleh bendahara pengeluaran. 2. Memeriksa barang sesuai dengan permintaan (jumlah, jenis dan mutu). 3. Mengelompokkan barang sesuai dengan lembaran format permintaan. 4. Menyerahkan barang kebutuhan kepada unit-unit pelayanan yang mengisi format permintaan. 5. Membuat tanda terima barang dan ditanda tangani. 6. Menyimpan tanda terima.



G. Unit Terkait



1. Semua Unit Pelayanan 2. Kepala Puskesmas 3. Bendahara Pengeluaran Laporan Tanda Terima Barang



H. Dokumen Terkait



PEMENUHAN KEBUTUHAN PUSKESMAS DAFTAR TILIK Puskesmas Jatiuwung No



No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman



: : : : :



Langkah Kegiatan



1.



Apakah



Menerima barang kebutuhan yang sudah disediakan oleh bendahara pengeluaran.



2.



Apakah



Memeriksa barang sesuai dengan permintaan (jumlah, jenis dan mutu).



3.



Apakah



Mengelompokkan barang sesuai dengan lembaran format permintaan.



4.



Apakah



Menyerahkan barang kebutuhan kepada unit-unit pelayanan yang mengisi format permintaan.



5.



Apakah



Membuat tanda terima barang dan ditanda tangani.



6.



Apakah



Menyimpan tanda terima.



Ya



Tidak