Dampak Globalisasi Dan Integrasi Ekonomi Terhadap Daya Saing Ekspor Di ASEAN Dan Cina [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ekonomi Bisnis di Asia



“Dampak Globalisasi dan Integrasi



Ekonomi Terhadap Daya Saing Ekspor Indonesia di ASEAN dan Cina”



Johannes Richard Liamri 3121004



Fakultas Bisnis & Ekonomika Universitas Surabaya 2014/2015



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang



Dewasa ini, globalisasi dan integrasi sudah menjadi topik yang sangat sering dibicarakan oleh banyak kalangan, secara khusus globalisasi dan integrasi ekonomi yang terjadi saat ini. Globalisasi dan integrasi ekonomi memiliki kaitan yang erat. Secara harfiah kata integrasi dapat diartikan sebagai penggabungan. Menurut Tinbergen, integrasi ekonomi merupakan penciptaan struktur perekonomian internasional yang lebih bebas dengan jalan menghapuskan semua pembatasan-pembatasan (barriers) yang dibuat terhadap bekerjanya perdagangan bebas dan dengan jalan mengintroduksi semua bentuk-bentuk kerja sama dan unifikasi. Integrasi dapat dipakai sebagai alat untuk mengakses pasar yang lebih besar, menstimulasi pertumbuhan ekonomi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nasional. Integrasi ekonomi memiliki prinsip dan mekanisme yang sama dengan perdagangan bebas. Secara teoritis, integrasi ekonomi mengacu pada suatu kebijakan komersial atau kebijakan perdagangan yang secara diskriminatif menurunkan atau menghapuskan hambatanhambatan perdagangan hanya di antara negara-negara anggota yang sepakat akan membentuk suatu integrasi ekonomi. Semua bentuk hambatan perdagangan baik tarif maupun non tarif sengaja diturunkan atau bahkan dihapuskan di antara negara a nggota. Sedangkan bagi negara-negara yang bukan anggota, maka pemberlakuan tarif dan non tarif tergantung dari kebijakan negara masing-masing. Dalam integrasi ekonomi terjadi perlakuan diskriminatif antara negara-negara anggota dengan negara-negara di luar anggota dalam melakukan perdagangan, sehingga dapat memberikan dampak kreasi dan dampak diversi bagi negara-negara anggota (Salvatore, 1997). Krugman (1991) memperkenalkan suatu anggapan bahwa secara alami blok perdagangan didasarkan pada pendekatan geografis yang dapat memberikan efisiensi dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya. Sedangkan globalisasi secara harfiah adalah ‘Mendunia’. Menurut Emanuel Ritcher globalisasi merupakan suatu jaringan kerja global yang mempersatukan masyarakat dimana mereka sebelumnya berpencar dan terisolasi yang nantinya akan saling memiliki ketergantungan dan mampu mewujudkan persatuan dunia. Ini merupakan pengertian globalisasi secara umum. Sedangkan Ekonom Takis Fotopoulos mendefinisikan "globalisasi ekonomi" sebagai pembebasan dan deregulasi pasar komoditas, modal, dan tenaga kerja yang berujung pada globalisasi neoliberal masa kini. Ia memakai istilah "globalisasi politik" untuk menyebut kemunculan kaum elit transnasional dan hilangnya negara bangsa. "Globalisasi budaya" digunakan untuk menyebut homogenisasi budaya dunia. Istilah lainnya adalah "globalisasi ideologi", "globalisasi teknologi", dan "globalisasi sosial".



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa hubungan globalisasi dan integrasi ekonomi dengan perdagangan internasional atau bebas? 2. Bagaimana dampak globalisasi dan integrasi ekonomi pada daya saing ekspor Indonesia?



BAB 2 LANDASAN TEORITIS 2.1 Definisi Globalisasi dan Integrasi Ekonomi Globalisasi dewasa ini telah menjadi fenomena. Salah satunya adalah globalisasi ekonomi. Globalisasi adalah suatu proses di mana semakin banyak negara yang terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi global. Globalisasi juga berarti suatu proses perkembangan yang dapat meningkatkan hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga mempertajam persaingan antar negara, tidak hanya dalam perdagangan internasional, tetapi juga dalam investasi, keuangan dan produksi. Ekonom Takis Fotopoulos mendefinisikan "globalisasi ekonomi" sebagai pembebasan dan deregulasi pasar komoditas, modal, dan tenaga kerja yang berujung pada globalisasi neo liberal masa kini. Jadi, globalisasi ekonomi dapat dikatakan sebagai proses penyatuan negara-negara dalam suatu hubungan ekonomi yang memberikan dampak yang baik bagi negara yang mengikutinya. Globalisasi ekonomi juga dapat dijelaskan secara makro dan mikro : A. Arti globalisasi secara makro Teori yang didasarkan atas asumsi perdagangan bebas/pasar bebas di seluruh dunia, tanpa adanya hambatan baik dalam bentuk tarif atau non tarif. B. Arti globalisasi secara mikro Sebuah inisiatif bisnis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa dunia telah menjadi sedemikian homogen seiring dengan makin mengaburnya perbedaan nyata antar pasar domestik Sedangkan integrasi menurut Machlup (Jovanovic 2006) menggambarkan penyatuan atau kombinasi beberapa perusahaan dalam suatu industri baik secara vertikal maupun horizontal (konteks organisasi). Konsep dasarnya adalah bahwa manfaat ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya atau risiko yang dihadapi tanpa integrasi. Secara teoritis, integrasi ekonomi mengacu pada suatu kebijakan komersial atau kebijakan perdagangan yang secara diskriminatif menurunkan atau menghapuskan hambatanhambatan perdagangan hanya di antara negara-negara anggota yang sepakat akan membentuk suatu integrasi ekonomi. Semua bentuk hambatan perdagangan baik tarif maupun non tarif sengaja diturunkan atau bahkan dihapuskan di antara negara anggota. 2.2 Dampak Globalisasi Dalam tingkat global yang optimal, arus produk dan faktor-faktor produksi lintas negara atau regional akan selancar lintas kota dalam suatu negara atau desa di dalam suatu kecamatan. Banyak barang yang tidak lagi mencantumkan bendera dari negara asal pembuat barang tersebut, melainkan logo perusahaan yang membuatnya. Ini merupakan salah satu dampak dari globalisasi yang paling mudah untuk diketahui.



Semakin ekonomi dunia berpadu, semakin kurang penting ekonomi negara-negara dan semakin penting kontribusi ekonomi dari individu dan perusahaan individual. Di bidang pariwisata pun akan meningkat juga sehingga mampu membuka lapangan kerja dan juga menjadi ajang promosi produk-produk suatu negara. Itu merupakan beberapa dampak positif dari globalisasi, namun globalisasi juga memiliki dampak negatif. Ketika suatu negara memasuki ekonomi global, maka kedaulatan pemerintahannya akan semakin hilang yang disebabkan oleh komunikasi dan transportasi yang semakin canggih dan murah, lalu lintas devisa yang semakin bebas, dan ekonomi negara yang semakin terbuka yang menyebabkan negara kompetitor mengetahui informasi ekonomi suatu negara. 2.3 Faktor-Faktor Pendorong Globalisasi Globalisasi tidak terjadi begitu saja, melainkan ada faktor-faktor yang menyebabkannya terjadi, ada beberapa faktor, yaitu : a. Kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang menghasilkan alat-alat komunikasi dan transportasi yang semakin canggih, aman dan murah b. Semakin terbukanya sistem perekonomian dari negara-negara di dunia, baik dalam perdagangan, produksi, maupun investasi/keuangan c. Liberasi keuangan internasional yang dimulai pada tahun 1960, semakin cepat dengan runtuhnya sistem Bretton Woods dalam penentuan nilai tukar awal tahun 1970an dan berkembangnya nilai tukar dari sejumlah mata uang utama selain US dolar d. Selain itu, didorong juga oleh tiga kekuatan yaitu :  Deregulasi sektor keuangan  Perkembangan yang pesat di sektor keuangan itu sendiri (derivatif dan opsi)  Kemajuan teknologi serta komunikasi e. Adanya penurunan hambatan perdagangan dan investasi 2.4 Bentuk dan Tujuan Integrasi Ekonomi Integrasi ekonomi terbentuk karena adanya tujuan yang ingin dicapai oleh negaranegara, yaitu untuk meningkatkan perdagangan dan kerja sama dalam bidang ekonomi, dan secara khusus untuk mengurangi bahkan menghapuskan hambatan baik tarif maupun non tarif. Integrasi ekonomi sendiri juga memiliki beberapa bentuk integrasi, yaitu :  Bentuk integrasi ekonomi regional yang tidak mengikat (sukarela) untuk meningkatkan perdagangan (PTA/Preferential Trading Arrangement). Sebagai contoh adalah APEC (Asia - Pacific Economic Cooperation).  Bentuk integrasi ekonomi resmi dengan berbagai kesepakatan yang sifatnya mengikat. Sebagai contoh yaitu ASEAN (Association of South East Asian Nations) dan Uni Eropa.



Beberapa bentuk PTA yang hanya melibatkan 2-3 negara yang bertetangga yang bersepakat dalam perdagangan bebas namun tidak sampai pada kesamaan dalam pabean (Custom union/CU). Adapun derajat integrasi tertinggi adalah UE (Uni Eropa) dengan skor 3,3 dan yang paling rendah adalah ASEAN/AFTA dengan skor 0,8. Derajat integrasi ASEAN rendah disebabkan oleh karena adanya keraguan akan manfaat integrasi dari negara-negara anggota.



2.5 Tahapan Integrasi Ekonomi Integrasi ekonomi memiliki tahap-tahap yang harus diikuti sampai pada tahap di mana negara-negara telah berintegrasi. 



Preferency Trade Arrangement (TPA) - merupakan Blok perdagangan yang memberikan keistimewaan untuk produk-produk tertentu dari Negara dengan melakukan pengurangan tarif namun tidak menghilangkannya sama sekali atau merupakan kelompok yang memberikan keringanan terhadap jenis produk tertentu kepada Negara anggota, dilaksanakan dengan cara mengurangi tarif. Contohnya : India–Afganistan, India–Maurtius, NAFTA







The Generalized System Of Preferences ( GSP ) - merupakan suatu sistem preferensi dalam bentuk penurunan atau pembebasan tarif bea masuk yang di berikan oleh Negara-negara maju kepada produk-produk tertentu yang berasal dari Negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) yang memenuhi syarat. Tujuannya adalah membantu pembangunan Negara berkembang antara lain dengan peningkatan pendapatan devisa melalui ekspor dan mempercepat industrialisasi.







Free Trade Area ( FTA ) - Tiap Negara anggota bersepakat menghilangkan tarif perdagangan dan hambatan yang bersifat kuantitatif lainnya, namun masingmasing Negara itu masih berhak untuk menetapkan aturannya sendiri dalam tarif terhadap Negara-negara non-anggota menurut ketentuan di masing-masing Negara. Setiap Negara anggota bebas menentukan tarifnya terhadap arus perdagangan internasional dari Negara-negara bukan anggota. Tujuan dari FTA adalah untuk menurunkan hambatan perdagangan sehingga volume perdagangan meningkat karena spesialisasi, pembagian kerja, dan yang terpenting melalui teori komparatif. Secara singkat,menurut teori ini dalam pasar bebas yang seimbang, setiap sumber produksi cenderung untuk berspesialisasi dalam aktivitas dimana terjadi keunggulan komparatif. Contohnya : Malaysia ( kesepakatan FTA lain dengan ASEAN )







Custom Union (CU) - Dua Negara atau lebih dikatakan membentuk CU apabila mereka sepakat menghilangkan semua kewajiban impor atau hambatan-hambatan



perdagangan dalam bentuk tarif maupun non tarif terhadap semua barang dan jasa yang diperdagangkan di antara sesama mereka; sedangkan terhadap Negaranegara non-anggota juga akan diberlakukan ketentuan yang sama. Tujuan pendirian Custom Union ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan mendekatkan hubungan diplomatik ( politik dan budaya ) di antara Negara anggota. Contohnya : Zollverein, satu organisasi pada abad 19 di bentuk oleh beberapa Negara bagian Jerman. 



Single Integrated Market ( Common Market ) - Satu pasar tunggal bersama di sini dimaksudkan adalah semacam blok dagang yang merupakan gabungan dari custom union dengan kebijaksanaan bersama terhadap produk dan pergerakan yang bebas atas faktor produksi (modal dan tenaga kerja) dan wirausaha. Tujuan agar terjadi pergerakan bebas dari modal, tenaga kerja, barang, dan jasa di antara negara-negara anggota adalah memudahkan bagi mereka untuk mencapai efisiensi ekonomi yang lebih tinggi. Contoh : Pembentukan pasar tunggal Uni Eropa yang di mulai pada tahun 1987 dengan target selesai pada 31 Desember 1992. Kebijakan yang tertera dalam UE antara lain, menghapus pengawasan di daerah perbatasan, persyaratan kualifikasi keahlian, agar diterima dan dilaksanakan di semua pasar negara anggota, pemberlakuan standar tunggal untuk harmonisasi produk.







Economic and Monetary Union - Merupakan satu blok dagang seperti pasar tunggal dengan kesatuan moneter untuk semua Negara anggota. Bentuk ini harus dibedakan dari hanya menerapkan mata uang bersama seperti yang dilakukan oleh Latin Monetary Union pada tahun 1980-an yang tidak diikuti oleh adanya pasar tunggal. Contohnya : Uni Eropa, ada pasar tunggalnya dan memakai satu kesatuan moneter( Euro )







Total Economic Integration ( TEI ) - Kondisi ini terwujud apabila telah terjadinya penyatuan kebijakan makroekonomi maupun social dan memfungsikan suatu badan atau lembaga yang bersifat “supra nasional” dengan kewenangan yang cukup luas dan sangat mengikat semua negara anggotanya. Contohnya : Uni Eropa salah satu contoh yang baik mengenai integrasi ekonomi penuh.



2.6 Keuntungan dan Kerugian Integrasi Ekonomi Terbentuknya integrasi ekonomi tidak dapat disangkal akan menimbulkan keuntungan dan kerugian bagi negara-negara anggota itu sendiri. Keuntungan yang didapat dari integrasi antara lain adalah :  Meningkatnya kompetisi aktual dan potensial di antara pelaku pasar, baik pelaku pasar yang berasal dari suatu negara, dalam sekelompok negara-negara, maupun pelaku pasar di luar kedua kelompok tersebut. Kompetisi di antara pelaku pasar



 



tersebut diharapkan akan mendorong harga barang dan jasa yang sama lebih rendah, meningkatkan variasi kualitas dan pilihan yang lebih luas bagi kawasan yang berintegrasi. Desain produk, metode pelayanan, sistem produksi dan distribusi serta aspek lain menjadi tantangan bagi pelaku pasar saat ini dan di masa depan. Tercapainya ekonomi melalui pasar yang lebih luas yang akan mendorong peningkatan efisiensi perusahaan melalui berkurangnya biaya produksi.



Sedangkan kerugian yang dihadapi negara-negara yang ikut dalam integrasi ekonomi, yaitu:  Integrasi ekonomi internasional membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mempengaruhi kinerja ekonomi dalam negeri. Hilangnya kedaulatan negara merupakan biaya atau pengorbanan terbesar yang diberikan oleh masing-masing negara yang berintegrasi dalam satu kawasan. 2.7 APEC Awalnya APEC merupakan forum dialog terbuka untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerja sama, perdagangan, dan investasi di wilayah Asia Pasifik 1989 di Canberra Australia dihadiri 12 negara Asia Pasifik. APEC merupakan satu-satunya pengelompokan antar pemerintah di dunia yang bekerja atas dasar komitmen tidak terikat, diskusi terbuka dan saling menghormati pandangan-pandangan dari semua negara partisipan. APEC tidak mempunyai perjanjian-perjanjian yang mengandung kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara anggota. APEC memiliki tujuan utama yaitu untuk lebih mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan dan memperkuat komunitas Asia Pasifik. Saat ini, APEC memiliki 22 anggota, kebanyakan adalah negara yang memiliki garis pantai ke Samudra Pasifik. Meskipun begitu, kriteria keanggotaan yaitu setiap anggota adalah lebih kepada ekonomi terpisah, dibandingkan dengan negara terpisah. Sebagai hasilnya, dalam menyebut anggotanya, APEC menggunakan istilah ekonomi anggota, bukan negara anggota. Kunci utama untuk mencapai Visi dari APEC adalah kesepakatan di Bogor pada 15 November 1994 yakni mengenai liberalisasi perdagangan dan investasi di Asia Pasifik tahun 2010 untuk ekonomi maju dan 2020 untuk ekonomi yang sedang berkembang. 2.8 ASEAN dan AFTA ASEAN dibentuk pada tahun 1967 dengan 6 anggota sebagai pemrakarsa AFTA (Brunei, Malaysia, Indonesia, Filipina, Singapura, Thailand). Kemudian, pada tahun 1995, anggota ASEAN bertambah tiga negara yaitu Laos, Myanmar dan Kamboja. ASEAN



meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brazil, Inggris, dan Italia. ASEAN tidak berarti terhadap peningkatan volume perdagangan karena produk yang dihasilkan sama sehingga terjadi persaingan yang lebih ketat. Sedangkan AFTA dibentuk dalam KTT ASEAN ke 4 di Singapura (deklarasi Singapura 1992) dengan tujuan untuk menciptakan pasar bersama. Dihasilkan dua dokumen penting : 1. Kerangka persetujuan peningkatan kerja sama ekonomi ASEAN 2. Persetujuan dasar tentang tarif preferensi efektif bersama (CEPT) yang merupakan kesepakatan ASEAN untuk mewujudkan AFTA melalui proses penurunan tarif secara bertahap sesuai skema CEPT sebagai mekanisme utamanya. AFTA sendiri memiliki dua tujuan. Tujuan pertama adalah untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN. Tujuan yang kedua adalah untuk menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Invesment) ke ASEAN.



2.9 MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) Kalimat “Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas” – menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Ini merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh negara-negara ASEAN. Namun, ada beberapa tahapan awal yang harus diwujudkan terlebih dahulu untuk merealisasikan target atau sasaran bersama Masyarakat Asean tersebut, di antaranya adalah melalui penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) pada tahun 2015. MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.



Masyarakat Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi ekonomi global. Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.



BAB 3 PEMBAHASAN 3.1 Perdagangan Bebas Regional Dewasa ini, perdagangan bebas regional menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan. Perdagangan bebas banyak memberikan dampak kepada suatu negara. Dampak dari perdagangan bebas adalah seperti mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, pemerataan pendapatan masyarakat, menopang stabilitas ekonomi, dan masih banyak dampak yang diberikan melalui perdagangan bebas. Dari sisi teknologi, perdagangan bebas juga memberikan dampak, yaitu mendorong kemajuan IPTEK sehingga dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang lebih singkat. Perkembangan perdagangan internasional mengarah pada bentuk perdagangan yang lebih bebas yang disertai dengan berbagai bentuk kerja sama bilateral, regional dan multilateral. Salah satu tujuan dari perdagangan bebas adalah berupaya untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan. Hambatan perdagangan yang dihilangkan baik tarif ataupun non tarif. Liberalisasi perdagangan dunia tidak hanya memberikan dampak kepada suatu negara, melainkan memberikan implikasi atau dampak yang lebih besar yaitu dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. Nilai perdagangan dunia tumbuh dua kali lipat dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) riil dunia (Krueger, 1999). 3.2 Indonesia di Antara AFTA dan ACFTA Para kepala negara dan pemerintahan ASEAN telah setuju untuk membentuk ASEAN Free Trade Area atau AFTA pada bulan Januari 1992. Tujuan dari AFTA adalah menghilangkan batasan tarif diantara negara-negara Asia Tenggara dengan visi mengintegrasikan ekonomi ASEAN ke dalam satu dasar produksi dan menciptakan pasar regional, yang akan ditempuh melalui penghapusan tarif intra-regional dan batasan non-tarif. ASEAN Free Trade Area atau AFTA dianggap sebagai wujud integrasi ekonomi ASEAN. AFTA mulai diimplementasikan sejak Januari 1993. Daftar pengurangan tarif untuk AFTA dibuat dibawah skema CEPT (Common Effective Preferential Tariff/ Tarif Umum Efektif Yang Dipilih) dan daftar penurunan tarif untuk ASEAN-6 lebih maju dibandingkan negara-negara CMLV (Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam). Dibawah skema CEPT, semua produk dikategorikan dalam 5 kelompok: Produk Inklusif/Inclusion List (IL), Produk Sensitif/Sensitive List (SL), Produk Sangat Sensitif/Highly Sensitive List (HSL), Produk Eksklusif Sementara/Temporary Exclusion List (TEL), and Daftar Pengecualian Umum/General Exception List (GEL) Untuk Indonesia, jumlah batasan tarif yang dimasukkan dalam skema CEPT sebanyak 11.153 buah dimana 98.9%-nya atau 11.028 batasan tarif dimasukkan ke dalam Inclusion List. Sisanya termasuk dalam General Exclusion List dan Sensitive List. 3.3 ASEAN-Cina FTA Dibulan November 2004, dalam acara 10th ASEAN Summit di Vientiane, Laos, para menteri



perekonomian negara-negara ASEAN dan Cina menandatangani Perjanjian Perdagangan Barang/Agreement on Trade in Goods (TIG) dari Kerangka Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif (Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation) antara Cina dan ASEAN. Perjanjian ini dikenal sebagai ASEAN-Cina Free Trade Agreement (ACFTA) yang telah diterapkan efektif mulai 1 Juli 2005. Dalam perjanjian ini, batasan tarif dibawah modalitas penurunan tarif diklasifikasikan dalam 3 kelompok: early harvest program, normal track, dan sensitive track. Tarif yang termasuk dalam Normal Track telah diturunkan secara bertahap dan dieliminasi berdasarkan daftar berikut (ASEAN-6 dan Cina). Tabel II.2 Modalitas dari Penurunan Tarif Normal-Track untuk ASEAN X = Applied MFN Tariff Rate



ACFTA Preferential Tariff Rate (Not Later than 1 Januari) 2007* 2009



2005*



2010



X > 20%



20



12



5



0



15% < x < 20%



15



8



5



0



10% < x < 15%



10



8



5



0



5% < x < 10%



5



5



0



0



0



0



x < 5%



Standsill



Namun penurunan tarif dari kelompok Sensitive Tracks akan mulai diimplementasikan pada tahun 2012, dan akan mengalami penurunan sebesar 0-5% tidak lewat dari tanggal 1 Januari 2018. Selanjutnya tarif dari produk di bawah High Sensitive List tidak akan melebihi 50% dimulai pada tahun 2015. Grafik di atas memperlihatkan bahwa weighted-average tariff telah mengalami penurunan baik di pasar ASEAN-6 dan Cina. Tampak defisit pada neraca perdagangan dari ASEAN-6 dengan Cina cenderung meningkat, yang mengindikasikan bahwa impor dari ASEAN-6 naik secara cepat dibandingkan volume ekspor ke pasar Cina. Disisi lain, neraca perdagangan total antara Indonesia cenderung surplus. Namun hal ini tidak berlaku bagi neraca perdagangan non-migas antara Indonesia dengan Cina dimana neraca perdagangan ini mulai mengalami defisit sejak tahun 2005. Sehingga dapat dikatakan perdagangan Indonesia dengan Cina mengalami surplus dikarenakan adanya surplus dalam jumlah besar dalam perdagangan minyak dan gas dari Indonesia ke Cina.



3.4 Dampak Globalisasi dan Integrasi Terhadap Daya Saing Ekspor Indonesia Sebelum implementasi AFTA di tahun 1992, kontribusi Indonesia pada ekspor ASEAN-6 ke ASEAN-6 berkisar pada angka 12.7%. Kemudian angka ini berkurang di tahun 1995 namun kembali naik hingga saat ini. Saat ini hampir seluruh komoditas dan produk ekspor Indonesia mengalami kenaikan atau stabil di pangsa pasar. Ini menunjukkan bahwa produk Indonesia



cukup kompetitif di pasar ASEAN. Namun ada beberapa produk yang mengalami lonjakan turun di pasar, yakni bahan kimia, tekstil, bahan kulit, mesin dan alat-alat elektronik. Kompetitor utama dari produk-produk tersebut adalah Malaysia untuk bahan kimia, Singapura untuk mesin/alat elektronik, Thailand untuk tekstil dan Vietnam untuk tekstil dan produk kulit. Tabel II.5 Pangsa Pasar dari Produk Ekspor Indonesia di ASEAN Pangsa Pasar



Produk 1992



Pangsa Pasar Yang Meningkat



Pangsa Pasar Yang Stabil Pangsa Pasar Yang Turun



1995



2005



2006



2007



2008



Total Minyak hew ani/nabati Produk makanan Alas kaki



12,7% 30,5% 15,0% 15,9%



8,8% 24,2% 13,2% 11,5%



10,1% 48,9% 16,8% 28,0%



10,1% 51,1% 18,4% 28,3%



10,8% 53,7% 18,2% 24,6%



11,6% 57,5% 20,2% 21,5%



Logam Transportasi Plastik dan karet Produk kayu Sayuran Produk mineral Lain-lain Produk hew ani



2,8% 7,0% 6,5% 20,1% 17,3% 19,5% 6,9% 18,4%



3,3% 14,4% 8,1% 19,1% 15,0% 13,4% 21,0% 18,7%



24,3% 12,4% 9,2% 23,6% 13,4% 9,8% 6,7% 18,3%



23,6% 15,6% 9,6% 24,3% 12,1% 10,5% 9,0% 17,5%



23,4% 14,0% 10,3% 23,1% 10,4% 12,1% 9,8% 19,0%



25,3% 17,1% 10,8% 22,7% 8,1% 12,1% 8,4% 22,3%



Batu/kaca Bahan kimia Mesin/elektrik Produk kulit Tekstil



20,1% 13,2% 14,2% 20,2% 55,7%



20,1% 9,7% 8,8% 9,2% 21,3%



16,4% 9,5% 6,8% 10,7% 25,2%



22,6% 9,3% 5,7% 16,0% 22,7%



20,9% 19,1% 13,8% 9,9% 5,5% 6,0% 13,3% 8,7% 22,1% 19,9%



Di Tabel II.6 dapat dilihat bahwa indeks intensitas ekspor negara-negara ASEAN meningkat terutama di tahun 2000-an dengan sedikit penurunan di tahun 1995. Indeks Intensitas Ekspor Indonesia telah mengalami peningkatan di mana ini berarti AFTA telah membantu Indonesia untuk mengekspor lebih banyak ke negara-negara ASEAN, sehingga intensitas ekspor Indonesia terus menerus meningkat. Negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura dan Thailand juga terus mengalami peningkatan indeks intensitas ekspor. Sehingga dapat dikatakan bahwa AFTA telah memperbaiki laju perdagangan antar negara di region ini. Tabel II.6 Indeks Intensitas Ekspor dari negara-negara ASEAN di Pasar ASEAN Reporter



1992



1995



2005



2006



2007



2008



ASEAN



4,05



3,67



4,66



4,63



4,67



4,56



Indonesia



2,71



2,14



3,40



3,40



3,62



3,54



Malaysia



6,02



4,14



4,80



4,84



4,76



4,61



Singapura



4,53



4,55



5,77



5,72



5,87



5,71



Thailand



2,73



2,97



4,05



3,87



3,95



4,04



Vietnam



3,98



2,97



3,26



3,09



3,09



2,91



Setelah berlakunya FTA ASEAN-Cina, struktur ekspor Indonesia ke Cina sedikit mengalami perubahan. Sebelum ACFTA, kayu dan produk kayu (HS-44) merupakan salah satu 10 besar komoditas ekspor Indonesia ke Cina, dimana pangsanya mencakup 7.2% dari total ekspor ke Cina. Namun setelah ACFTA, komoditas ini digantikan posisinya oleh bijih, terak dan abu (HS26). Selain itu, pangsa dari bahan bakar mineral, minyak dan produknya (HS-27) dan lemak dan minyak hewani dan nabati (HS-15) juga meningkat dari 26.1% dan 12.8% di tahun 2004 menjadi 39.2% dan 18.2%. Alasan utamanya adalah karena beberapa tahun kebelakang Cina mengimpor lebih banyak bahan mentah industri akibat meningkatnya aktivitas industri dan produksi. Alasan ini juga diperkuat dengan kebijakan Cina yang meningkatkan volume impor bijih,terak dan abu dan juga barang-barang besi dan logam. Sehingga Indonesia, sebagai salah satu pemasok utama produk-produk tambang, juga mengalami peningkatan volume ekspor untuk produk ini. Tabel II.7 10 Besar Komodi ta s Ekspor Indones ia ke Cina (2004 and 2008) 2004



Pangsa



2008



Pangsa



27 Bahan bakar mineral, minyak dan produk turunann ya 15 Minyak/lemak hew ani/nabati 29 Kimia organik



26,1% 27 Bahan bakar mineral, minyak dan produk turunann ya 12,8% 15 Minyak/lemak hew ani/nabati 12,3% 40 Karet dan produk karet



39,2% 18,2% 7,7%



44 Kayu dan produk kayu 46 Jerami



7,2% 46 Jerami 5,7% 26 Bijih, terak dan abu,



6,4% 5,6%



40 Karet dan produk karet 47 Bubur kayu dan produk serat



5,5% 29 Kimia organic 4,3% 73 Produk besi/baja,



2,9% 2,7%



84 Reaktor nuklir, boiler, mesin lain 83 Produk logam lainnya



4,2% 84 Reaktor nuklir, boiler, mesin lain 2,7% 83 Produk logam lainnya



2,4% 2,2%



73 Produk besi/baja, Pangsa Total Ekspor to Cina



2,6% 47 Bubur kayu dan produk serat 83,4% Pangsa Total Ekspor ke China



1,7% 89,01%



Sumber: Database UNCOMTRADE (dihitung oleh penulis)



Tabel II.8 menunjukkan pangsa pasar Indonesia di Cina berdasarkan kategori produk. Pembagi pada pangsa ini adalah total ekspor ASEAN-6+Vietnam ke pasar Cina. Dari data diatas dapat dilihat bahwa pangsa ekspor Indonesia ke Cina cenderung stabil dengan sedikit peningkatan di tahun 2008. Beberapa produk Indonesia mampu membuka pasar di Cina setelah berlakunya ACFTA di tahun 2005. Produk-produk tersebut adalah minyak dan lemak hewani nabati, produk makanan, alas kaki, logam, produk mineral, plastik dan karet, dan juga produk kulit.



Tabel II.8 Pangsa Pasar Ekspor Indonesia ke Cina (2005-2008) Pangsa Pasar



Produk 2003



2004



2005



2006



2007



2008



Total Minyak hew ani/nabati



22,2% 24,7%



20,4% 29,6%



20,8% 36,4%



19,8% 39,6%



19,6% 34,1%



22,4% 34,7%



Pangsa Pasar Yang Meningkat



Produk makanan Alas kaki Logam



5,4% 20,5% 16,9%



5,2% 21,7% 14,3%



7,7% 24,3% 21,4%



5,5% 21,0% 22,4%



7,1% 29,4% 14,7%



6,9% 31,4% 16,4%



Produk Mineral Plastik dan karet Produk Kulit Lainnya



22,9% 6,3% 4,1% 1,5%



21,1% 8,1% 6,5% 2,2%



38,5% 8,1% 14,3% 2,3%



39,7% 9,9% 20,7% 2,8%



40,9% 10,0% 17,3% 3,3%



38,1% 10,1% 17,9% 3,0%



Pangsa Pasar Yang Stabil



Sayuran Transportasi Produk hew ani Bahan kimia



4,4% 4,3% 25,5% 18,2%



4,9% 6,6% 26,8% 19,3%



4,5% 8,2% 21,5% 19,1%



3,5% 8,8% 17,5% 16,5%



4,5% 7,2% 9,0% 16,1%



6,7% 2,5% 18,1% 14,3%



Mesin/elektrik Batuk/kaca Produk kayu Tekstil



1,6% 15,2% 59,1% 31,7%



1,7% 20,7% 53,2% 25,2%



1,2% 14,8% 49,6% 20,9%



1,2% 10,7% 50,4% 22,6%



1,3% 8,3% 46,4% 22,7%



1,5% 4,9% 53,0% 22,6%



Pangsa Pasar Yang Turun



Dapat disimak pula bahwa produk yang mengalami kenaikan pangsa pasar pada umumnya adalah produk berbasis sumber daya alam, yang diklasifikasikan sebagai produk pertanian dan pertambangan, kecuali alas kaki. Produk manufaktur seperti: kayu, tekstil, dan mesin/alat-alat elektronik mengalami penurunan pangsa pasar. Hal ini disebabkan karena produk-produk ini tidak dapat bersaing dengan produk-produk lokal Cina atau negara ASEAN lainnya. Pesaing utama Indonesia untuk produk bahan kimia, mesin/elektronik, produk kayu dan tekstil di pasar Cina adalah Thailand yang pangsa pasarnya juga mengalami kenaikan setelah diberlakukannya ACFTA. Dan juga Vietnam merupakan pemasok yang cukup kuat untuk produk kayu dan tekstil ke pasar Cina, yang pangsa pasarnya juga melonjak naik dibawah kerangka kerja ACFTA. Namun produk-produk mesin/elektronik dan kimia Vietnam tidak cukup mampu bersaing di pasar Cina. Indeks Intensitas Ekspor negara-negara ASEAN di pasar Cina cenderung meningkat (Tabel II.9), dan di saat yang sama indeks intensitas ekspor Cina ke ASEAN juga turut meningkat. Indeks Intensitas Ekspor untuk semua negara di semua tahun selalu lebih dari 1, yang menunjukkan bahwa laju perdagangan antara negara-negara ASEAN ke Cina, dan sebaliknya, lebih besar dari perkiraan dengan memperhatikan tingkat kepentingan dari perdagangan regional ini. Ini berarti bahwa implementasi ACFTA mampu meningkatkan intensitas perdagangan antara negara-negara yang berpartisipasi dan secara umum memperbaiki laju perdagangan antara negara-negara di region ini.



Tabel II.9 Indeks Intensitas Ekspor negara-negara ASEAN dan Cina Reporter



Partner



2003



2004



2005



2006



2007



2008



ASEAN



Cina



1,31



1,35



1,42



1,46



1,49



1,45



Indonesia



Cina



1,24



1,20



1,38



1,39



1,38



1,37



Malaysia



Cina



1,30



1,24



1,17



1,22



1,42



1,54



Singapura



Cina



1,26



1,44



1,52



1,64



1,57



1,48



Thailand



Cina



1,42



1,37



1,46



1,52



1,58



1,48



Vietnam



Cina



1,87



2,04



1,76



1,37



1,22



1,16



Reporter China



Partner ASEAN



2003 1,31



2004 1,34



2005 1,34



2006 1,37



2007 1,43



2008 1,43



BAB 4 KESIMPULAN & SARAN Secara keseluruhan, daya saing ekspor Indonesia sudah baik. Jika dilihat dari tahun 1992 sampai pada tahun 2008, indeks intensitas ekspor Indonesia mengalami peningkatan. Hal ini tidak lepas dari dampak globalisasi serta integrasi ekonomi yang terjadi, salah satunya dari implementasi AFTA yang telah dilakukan pada tahun 1992. Integrasi dan globalisasi menyebabkan berkurangnya hambatan sehingga Indonesia dapat lebih lagi meningkatkan daya saing ekspornya, secara khusus dalam makalah ini terhadap ASEAN dan Cina. Di pasar Cina, Indonesia berhasil merebut pasar hanya untuk produk plastik dan karet, produk mineral dan alas kaki. Produk-produk yang berada dalam kondisi lagging opportunity, adalah minyak dan lemak hewani dan nabati, dan produk makanan, yang berarti Indonesia masih dapat melakukan perbaikan-perbaikan untuk mengoptimalkan kesempatan ini, di mana tingkat pertumbuhan ekspor untuk produk ini, masih di bawah permintaan pasar. Kebanyakan produk ekspor Indonesia di pasar Cina dikategorikan sebagai leading retreat dan lagging retreat. Pada kasus ACFTA, Indonesia masih dapat meningkatkan performa ekspornya di pasar Cina. Inilah pengaruh dari globalisasi dan integrasi ekonomi



DAFTAR PUSTAKA http://indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.com/2013/06/integrasi-ekonomi.html http://www.seputarpengetahuan.com/2014/10/5-pengertian-globalisasi-menurut-para.html http://disaera.blogspot.com/2012/06/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi.html http://www.academia.edu/5380468/TUGAS_EKONOMI_INTERNASIONA1 http://id.wikipedia.org/wiki/Kerja_Sama_Ekonomi_Asia_Pasifik http://id.wikipedia.org/wiki/Kawasan_Perdagangan_Bebas_ASEAN https://www.academia.edu/9060383/masyarakat_ekonomi_ASEAN_2015_MEA_2015_ http://id.scribd.com/doc/94531242/Perdagangan-Bebas-Regional-Dan-Daya-Saing-EksporIndonesia#scribd http://fitriarakhman.blogspot.com/2014/04/dampak-perdagangan-bebas-asean-terhadap.html