Dasar-Dasar Qurani [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DASAR-DASAR QURANI DAN SEJARAH KEMUNCULAN PERSOALAN-PERSOALAN KALAM



Yulinda Aini Ulfa



Abstrak : Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi Islam. Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas tentang keesaan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Sedangkan Teologi Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang asal katanya dari kata “theos” yang berarti “Tuhan” dan “logos” berarti “ilmu” . Sumber-sumber yang berkaitan dengan keilmuan ini, diambil dari Al- Quran dan Al-Hadist. Karena pada dasarnya, inti pokok ajaran Al-Quran adalah tauhid. Nabi Muhammad SAW yang merupakan utusan Allah untuk umat manusia jugalah untuk mengajarkan ketauhidan, yang dipertegas dan diperjelas oleh Rasulullah yang tercermin dalam hadistnya. Dan Munculnya berbagai aliran ini bertolak dari peristiwa pertentangan politik antara Ali bin Abi Talib di Kufah dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan di Damaskus.



Kata kunci : Ilmu Kalam, Tauhid, Teologi, Aliran, Sumber



1



I.



Pendahuluan



Apa yang membedakan ilmu kalam dengan teologi islam? Teologi islam adalah istilah yang jarang digunakan di Indonesia, karena di indonesia lebih sering digunakan istilah ilmu kalam atau ilmu tauhid. Teologi islam adalah istilah asing untuk penyebutan ilmu kalam atau ilmu tauhid. Theologi berasal dari kata “theos” yang berarti “Tuhan” dan “logos” berarti “ilmu” dengan demikian dapat diartikan sebagai ilmu Ketuhanan. Yang membicarakan zat Tuhan, perkataan Tuhan, dan perbuatan Tuhan dari segala aspeknya yang berkaitan dengan ketuhanan dengan menggunakan argumentasi rasional. Teologi bisa tidak bercorak agama, tetapi merupakan bagian dari filsafat atau fhilosophical theology , atau ‘Filsafat Ketuhanan’1. Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekalifahan Ali bi Abi Thalib Di uraian selanjutnya, dalam tulisan ini akan membahas pengertian dan nama-nama lain dari ilmu kalam, sumber-sumber serta sejarah kemunculan persoalan-persoalan tauhid/kalam.



II.



Nama dan Pengertian Ilmu Kalam Ilmu kalam



biasa disebut dengan beberapa nama antara lain : ilmu



ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi Islam.2



Para ulama



menyatakan ilmu tauhid ini memiliki delapan puluh nama, diantaranya ialah3:



1



Ahmad Hanafi. "Teologi Islam (Ilmu Kalam)." (Jakarta: Bulan Bintang,1974) Hlm v Anwar, Rosihan, and Abdul Rozak. "Ilmu Kalam."( Bandung: Pustaka Setia, 2001) hlm 13 3 Mohd, Teh. Pengantar Ilmu Tauhid. (Kuala Lumpur: Utusan Publication, 2008) Hlm 1 2



2



1. Ilmu Kalam



: Disebabkan para ulama ushuludin dahulu sering



berselisih pendapat tentang kalam Allah, sama ada ia bersifat qadim atau baru. 2. Ilmu tauhid



: Ia banyak membicarakan tentang keesaan Allah



SWT 3. Ilmu ‘Aqaid



: Ia senantiasa membicarakan aqidah atau



kepercayaan 4. Ilmu sifat



: Disebabkan Ia senantiasa membahas tentang sifat-



sifat Allah SWT yang wajib diketahui 5. Ilmu Ushuluddin : Ia membicarakan tentang perkara usul atau pokok dalam agama, yaitu berkaitan dengan soal keimanan 6. Ilmu Ma’rifah. : Ilmu ini berkaitan dengan mengenali Allah SWT dan Rasulnya Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas tentang keesaan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Sebenarnya, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tapi sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan tauhid, dengan alasan argumentasi ilmu kalam itu lebih berkonsentrasi pada penguasaan logika. Dalam bahasa Arab, tauhid berarti beriman pada ke-Esaan Allah Swt., aliman bi wahdaniyatillah atau monotheism. Iman berarti pengetahuan (knowledge), percaya (belief, faith), dan yakin tanpa bayangan keraguan (to be convinced beyond the least shadow of doubt)4 Muhammad



Abduh



dalam



bukunya



Risalah



Al-Tawhid



ketika



mendefinisikan ilmu kalam mengatakan : “Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang wujud Tuhan (Allah), sifat-sifat wajib dan boleh ditetapkan bagi-Nya serta apa yang wajib ditiadakan (nafy) dari-Nya, juga membahas tentang rasul-rasul untuk 4



Abdur Rahman, Assegaf. Filsafat pendidikan Islam: paradigma baru pendidikan hadhari berbasis integratif-interkonektif. (Jakarta: Rajawali Pers, 2011) Hlm. 38



3



membuktikan kebenaran kerasulannya serta apa yang wajib ada pada mereka dan apa yang boleh dan tidak boleh di nisbatkan kepada mereka”5 Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabangnya saja6 Sedangkan Teologi Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang asal katanya dari kata “theos” yang berarti “Tuhan” dan “logos” berarti “ilmu” dengan demikian dapat diartikan sebagai ilmu Ketuhanan. Dan dalam bahasa Inggris, ilmu ini dinamakan Theology yang memiliki arti ilmu keagamaan (Phoenix Pocket Dictionary New Edition 2006). Sebenarnya pembahasan teologi islam sudah banyak dikenalkan di Indonesia. Berikut adalah beberapa buku yang membahas tentang teologi islam : Harun



Nasution,



Teologi



Islam:



aliran-aliran



sejarah



analisa



perbandingan. Buku ini tergolong buku lama yang menjadi banyak acuan dalam perkuliah, buku ini diterbitkan pada tahun 1986 dengan penerbit Universitas Indonesia. Ahmad Hanafi, Teologi Islam (Ilmu Kalam). Buku terbitan Bulan Bintang pada tahun 1974 membahas tentang sejarah dan perkembangan ilmu kalam hingga kemunculan aliran aliran dan pokok-pokok persoalan yang ada didalam nya. Dalam pandangan Al- Gazzali, ilmu universal bagi ilmu-ilmu agama islam adalah ilmu kalam. Dalam ilmu ini dikaji konsep-konsep umum, yaitu “ada” (being) yang dibedakan menjadi “Ada” yang kadim dan “Ada” yang baharu. 5



Kiswati, Tsuroya. AL JUWAINI: PELETAK DASAR TEOLOGI RASIONAL DALAM ISLAM. (Erlangga, 2015) Hlm. 6 6 Abdul Rozak, Op.cit. hlm. 13



4



Dia juga berbeda karena memiliki beberapa sifat yang wajib, mustahil dan jaiz bagi-Nya. Kemudian ilmu kalam mengkaji perbuatan-Nya, dan alam ini termasuk perbuatan-Nya yang jaiz, begitu pula pengiriman para rasul ke dunia,bahwa dia kuasa melakukan itu dan menerangkan kebenaran para rasul itu dengan mukjizat.7



III.



Sumber-Sumber Ilmu Kalam/Tauhid Sumber-sumber Ilmu kalam adalah berikut ini8: 1. Al-Qur’an 2. Hadist 3. Pemikiran manusia 4. Insting Sumber-sumber yang berkaitan dengan keilmuan ini, diambil dari Al-



Quran dan Al-Hadist. Karena pada dasarnya, inti pokok ajaran Al-Quran adalah tauhid. Nabi Muhammad SAW yang merupakan utusan Allah untuk umat manusia jugalah untuk mengajarkan ketauhidan, yang dipertegas dan diperjelas oleh Rasulullah yang tercermin dalam hadistnya. Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah9 : a. Q.S. Al-Ikhlas (112) : 3-4. Ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan diperanakkan, serta tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya. b. Q.S. Asy-Syura (42):7. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. 7



Anwar, H. Syamsul. PEMIKIRAN USUL FIKIH AL-GAZZĀLĪ (450-505/1058-1111). (Suara Muhammadiyah, 2016) Hlm. 114 8 Abdul Rozak, Op.cit. hlm. 15 9 Ibid. Hlm. 15,16



5



c. Q.S. Al-Furqan (25): 59. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan yang Maha Penyanyang bertakhta di atas “Arsy”. Ia pencipta langit, bumi, dan semua yang ada diantara keduanya. d. Q.S. Al-Fath (48): 10. Ayat ini menunjukkan Tuhan mempunyai “tangan” yang selalu berada di atas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah. e. Q.S. Thaha (20) : 39. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai “mata” yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak termasuk gerakan hati makhluk-Nya. f. Q.S. Ar-Rahman (55) : 27. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai “wajah” yang tidak akan rusak selama lamanya g. Q.S. An-nisa’ (4): 125. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama. Seseorang akan dikatakan telah melaksanakan aturan agama apabila melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah h. Q.S. Luqman (31): 22. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah disebut sebagai orang muhsin. i. Q.S. Ali Imran (3) : 83. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan adalah tempat kembali segala sesuatu, baik secara terpaksa maupun secara sadar. j. Q.S. Ali Imran (3) : 84-85. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhanlah yanng menurunkan penunjuk jalan kepada para Nabi k. Q.S. Al-Anbiya (21) : 92. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia dalam berbagai suku, ras, atau etnis, dan agama apapun adalah umat Tuhan yang satu. Oleh sebab itu, semua umat , dalam kondisi dan situasi apapun, harus mengarahkan pengabdiannya hanya kepada-Nya l. Q.S Al-Hajj (22): 78. Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang yanng ingin melakukan suatu kegiatan yang sungguh-sungguh akan dikatakan sebagai “jihad” kalau dilakukannya hanya karena Allah SWT semata.



6



Ayat-ayat diatas berkaitan dengan Tuhan, tapi penjelasan rincinya tidak ditemuakan.



Dan



pembicaraan



yang



berkaitan



dengan



Ketuhanan



ini



disistematisasikan menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan ilmu Kalam Kemudian pemikiran manusia, manusia akan menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat AlQur’an. Bahkan didalam Al-Quran manusia diperintahkan untuk menggunakan rasio/akalnya. Dan ternyata keharusan untuk menggunakan rasio



ternyata



mendapat pijakan dari beberapa ayat Al-Qur’an, diantaranya10:



‫ب أَ ْقفَالُ َها‬ ٍ ‫أَفَال يَتَ َدبَّ ُرونَ ا ْلقُ ْرآنَ أَ ْم َعلَى قُلُو‬ Artinya : “Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad [47] : 24)



Ayat serupa dapat ditemukan pada An-Nahl (16): 68-69; Al-Jatsiyah (45):12-13 ; Al-Isra’ (17): 44; Al-an’am (6): 97-98; At-Taubah (9): 122; AthThariq (86): 5-7; Al-Ghatsiyah (88): 7-20; Shad (38): 29; An-Nahl (16): 17; AzZumar (39): 9; Adz-Dzariyat (51): 47-49, dan lain-lain Yang keempat adalah insting, secara instingnya manusia itu selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad mengetakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal usul agama di kalangan orang-orang primitif. Kepercayaan adanya Tuhan, secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh sebab itu sangat wajar kalau William L. Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos (theologia was originally viewed as



10



Ibid. Hlm 21



7



concerned with myth). Selanjutnya teologi itu berkembang menjadi “theologi natural” (teologi alam) dan “revealed theology” (teologi wahyu).11 Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam itu bersumber pada Al-Qur’an, Hadist dan pemikiran manusia, dan insting.



IV.



Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Tauhid/Kalam Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh



persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekalifahan Ali bi Abi Thalib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim,sungguhpun dalam keadaan tyerpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an. La Hukmailla Lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah) atau la hukma illa Allah (tidak ada perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah islam, mereka dikenal dengan nama khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders.12 Menurut Khawarij pembuat dosa besar tersebut telah keluar dari islam dan telah menjadi kafir dan zalim. Sebaliknya mereka yang tidak mau menerima tahkim, masih termasuk golongan yang mukmin. Dampak yang ditimbulkan dari penyebutan kafir dan mukmin adalah halal nya darah mereka. Orang yang masih mukmin tidak boleh dibunuh atau diperangi, sedangkan orang yang 11 12



Ibid. Hlm.27 Ibid. Hlm.28



8



sudah keluar dari golongan mukmin dan masuk kedalam golongan kafir, wajib dibunuh atau diperangi13 Paham yang disampaikan oleh khawarij ini menarik perhatian para pemikir muslim untuk mencari jawaban dari permasalahan yang muncul. Dan sebagai pertentangan dari paham kaum Khawarij, muncullah kaum Mur’jiah. Mereka (Murji’ah) berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tetaplah mukmin dan bukan kafir. Jadi mereka tidak boleh dibunuh karena masih golongan mukmin. Di luar pasukan yang membelot Ali, adapula yang sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah. Menurut Watt, Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang di kenal dengan perang Siffin. Sebagia respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali-kelak disebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali kelak disebut Khawarij14 Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam, yaitu: 1. Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh 2. Aliran Mur’jiah, menegaskan bahwa orang yang beruat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya. 3. Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat diatas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang



13 14



Kiswati, Tsuroya. Op.cit. hlm. 8 Abdul Rozak, Op.cit. hlm. 28



9



dalam bahasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisis dinatara dua posisi)15 Dalam islam timbul pula aliran Qadariyah dan Jabariyah. Qadariyah memiliki paham bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Dan Jabariyah memiliki paham yang berbanding terbalik dengan Qadariyah.Dan di dalam perjalanannya aliran Mu’tazilah mendapat banyak tantangan keras dari golongan islam lainnya. Seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah Aliran-aliran Khawarij, Murjiah dan Mu’tazilah telah menjadi sejarah, sekarang sudah tidak ada lagi. Dan aliran-aliran yang masih ada sampai sekarang adalah aliran Asy’ariah dan Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunnah wal-jama’ah. V.



Aliran Ahlussunnah wal-jama’ah Golongan ini berasal dari dua kelompok yaitu aliran Asy’ariah dan aliran



Maturidiyah, yang sama-sama menentang Aliran Mu’tazilah. Dalam banyak literatur dijelaskan, kehadiran golongan ahlu-al-sunnah wa al-jama’ah mendapat sambutan yang sangat baik dari umat islam, karena orang awam menginginkan ajaran sederhana yang sejalan dengan sunah Nabi Muhammad SAW dan mereka sangat sulit menerima ajaran mu’tazilah yang rasional dan sangat filosofis. Sampai saat ini sekitar 70% umat muslim di dunia menganut paham golongan ahlu-al-sunnah wa al-jamaa’h.16 Istilah ahlu-al-sunnah wa al-jamaa’h di sebut juga dengan Ahl-al-Hadis wa as-Sunnah (golongan yang berpegang teguh pada hadis dan sunah) dalam kitabnya yang berjudul Maqalat al-Islamiyah. Aliran Mu’tazilah, Khawarij, Murji’ah dan Syi’ah tidak termasuk aliran ahl-al-sunnah wa al-jama’ah.



15 16



Ibid. Hlm. 28,29 Halimah Dja’far. NAZHARAT, VOL, XV, N0.1, APRIL 2014.



10



VI.



Penutup Dapat disimpulkan dari pembahasan diatas, bahwa Ilmu Kalam/ Tauhid



dan teologi islam merupakan ilmu yang membahas tentang keesaan Tuhan. Bukan hanya itu saja, tapi juga membahas soal kerasulan. Sumber-sumber yang berkaitan dengan keilmuan ini, diambil dari Al- Quran dan Al-Hadist, pemikiran manusia dan juga insting. Dan aliran aliran yang masih eksis sampai sekarang adalah aliran Asy’ariah dan Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunnah wal-jama’ah. Sedangkan aliran-aliran Khawarij, Murjiah dan Mu’tazilah telah menjadi sejarah. Dan sampai saat ini sekitar 70% umat muslim di dunia menganut paham golongan ahlu-al-sunnah wa al-jamaa’h ini.



11



DAFTAR PUSTAKA



Abdur Rahman, Assegaf. 2011. Filsafat pendidikan Islam: paradigma baru pendidikan hadhari berbasis integratif-interkonektif. Jakarta: Rajawali Pers. Ahmad Hanafi, 1974. "Teologi Islam (Ilmu Kalam)." Jakarta: Bulan Bintang Anwar, H. Syamsul. , 2016. PEMIKIRAN USUL FIKIH AL-GAZZĀLĪ (450-505/1058-1111). Suara Muhammadiyah Anwar, Rosihan, and Abdul Rozak. 2001, "Ilmu Kalam." Bandung: Pustaka Setia. Mohd, Teh,. 2008, Pengantar Ilmu Tauhid. Kuala Lumpur: Utusan Publication. Kiswati, Tsuroya. 2015. AL JUWAINI: PELETAK DASAR TEOLOGI RASIONAL DALAM ISLAM. Erlangga Halimah Dja’far, MEMAHAMI TEOLOGI ISLAM, NAZHARAT, VOL, XV, N0.1, 2014



12