Dasar Hukum k3 Listrik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Modul - 1



Direktorat Pengawasan Keselamatan Kerja Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dep. Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Ri



11/4/2013



2



1. 2. 3. 4.



MEMAHAMI BENTUK BAHAYA LISTRIK MEMAHAMI PERSYARATAN DASAR PROTEKSI UNTUK KESELAMATAN LISTRIK. MENGETAHUI LANDASAN PERATURAN K3 LISTRIK. MENGETAHUI PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENGAWASAN K3 LISTRIK



11/4/2013



3



Tujuan K3 Listrik 1.



2.



Menjamin kehandalan instalasi listrik sesuai tujuan penggunaannya. Mencegah timbulnya bahaya akibat listrik



N N N



11/4/2013



bahaya sentuhan langsung bahaya sentuhan tidak langsung bahaya kebakaran



4



I.



11/4/2013



PENDAHULUAN



5



I.



PENDAHULUAN



Bahaya kejut listrik • Langsung • Tidak langsung



N



t (detik) 1,0 0,8 0,6 0,4 0,3 0,2 E (Volt) 90 100 110 125 140 200 I (mA) 180 200 250 280 330 400 11/4/2013



6



I.



PENDAHULUAN



Data kec. listrik (PLN) 95-99. Jumlah kasus 1.458 kasus kecelakaan



N



 $ $ $ 11/4/2013



Korban tewas 818 orang



N N



karyawan 183 orang &



masyarakat 635 orang



Luka serius 476 orang Kasus kebakaran 741 kasus Gangguan teknis 2720 kasus Kerugian Rp. 25.5 milyar 7



Puslabfor Mabes Polri - Api terbuka - Listrik



: :



415 297



(37,19 %) (26,6 %)



- Pembakaran - Peralatan panas



: :



80 35



(7,17 %) (3,14 %)



46 243



(3,4 %) (19.73 %)



- Lain lain : - Tidak dpt ditentukan :



11/4/2013



8



KASUS KEBAKARAN Puslabfor Mabes Polri 1990-2001



1990-1996



:



2033 kasus



80% kasus ditempat kerja 20% kasus bukan tempat kerja 1997-2001



:



1121 kasus



76,1 % terjadi di tempat kerja



23,9 % bukan tempat kerja



20% kasus habis total 11/4/2013



9



Sentuhan langsung



adalah bahaya sentuhan pada bagian konduktif yang secara normal bertegangan



11/4/2013



10



Sentuhan tidak langsung adalah bahaya sentuhan pada bagian konduktif yang secara normal tidak bertegangan, menjadi bertegangan karena terjadi kegagalan isolasi



11/4/2013



11



       11/4/2013



Pembebanan lebih Sambungan tidak sempurna Perlengkapan tidak standar Pembatas arus tidak sesuai Kebocoran isolasi Listrik statik Sambaran petir 12



11/4/2013



13



Pengusahaan Ketenagalistrikan • • •



TR



TM/



TET



TT/



G



Pusat Pembangkitan Gardu Induk, Transmisi, Distribusi, Jaringan Transmisi & Distribusi



M PELANGGAN



Tempat kerja 11/4/2013



Bukan tempat kerja 14



TET



Kebijakan nasional dalam hal upaya menjamin



TT/



G



tempat kerja



(pengusahaan)



TM/



yang Andal, Aman dan Akrap lingkungan TR



yang Aman dan lingkungan yang Sehat



Kebijakan nasional dalam hal penyediaan tenaga listrik



M Tempat kerja 11/4/2013



Bukan tempat kerja 15



TANGGUNG JAWAB KEGIATAN PENGAWASAN ATAU PEKERJAAN DAN PELAKSANAAN USAHA KETENAGALISTRIKAN Terhadap ditaainya



USAHA KETENAGALISTRIKAN



PERUNDANG UNDANGAN YG BERLAKU • UU KELISTRIKAN o Tupoksi LPE • UU NAKER o Perlin Normatif



• DEP. BID LISTRIK o Dep ESDM DAN • DEP LAIN YANG TERKAIT



o K3



o Depnakertrans



o TKA / TKI



o Depdagri/Otoda



•UU Ling Hidup •UU Lain



11/4/2013



Instansi



o Kem Ling. Hidup



o Inst Lain sesuai bidangnya 16



Undang undang No 1 tahun 1970 Keselamatan Kerja



Dasar hukum :



11/4/2013



Pasal 2 ayat (1) huruf q (Ruang lingkup) Setiap tempat dimana listrik dibangkitkan, ditranmisikan, dibagi-bagikan, disalurkan dan digunakan



17



Undang undang No 1 tahun 1970 Keselamatan Kerja



Dasar hukum :



11/4/2013



Pasal 3 ayat (1) huruf q (Objective) Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk: q. mencegah terkena aliran listrik berbahaya



18



Undang undang No 1 tahun 1970 Keselamatan Kerja 11/4/2013



Dasar hukum : Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No Kep 75/Men/2002 Pemberlakuan PUIL 2000



19



Undang undang No 1 tahun 1970 Keselamatan Kerja 11/4/2013



Dasar hukum : Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No Kep 75/Men/2002



Pemberlakuan PUIL 2000



20



STANDAR K3 LISTRIK DI INDONESIA



Peraturan KHUSUS B



Peraturan Khusus B



Peraturan 04/78



Peraturan 04/88



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



21



Persyaratan Umum Instalasi Listrik Peluncuran perdana 24-10-2001



Ditetapkan Sebagai Standar Wajib Kep Menteri Energi & Sumber Daya Mineral No. : 2046 K/40/MEN/2001 Tanggal 28 Agustus 2001 Batas waktu penyesuaian 3 tahun 11/4/2013



22



PENGERTIAN 











Instalasi listrik adalah bangunan mulai dari pembangkit tenaga sampai titik penggunaan akhir Peralatan listrik adalah setiap alat pemakai listrik Perlengkapan listrik adalah komponen-komponen yang diperlukan pada jaringan instalasi



Tegangan sentuh yang berbahaya: N > 50 V a.b. di ruang normal, N > 25 V a.b. di ruangan lembab 11/4/2013



23



Bagian 1 : Pendahuluan(Ruang lingkup & acuan) Bagian 2 : Persyaratan Dasar Bagian 3 : Proteksi untuk K3/ Sentuh langsung, sentuh tidak langsung, & kebakaran Bagian 4 : Perancangan instalasi listrik Bagian 5 : Perlengkapan listrik Bagian 6 : PHB & Komponennya Bagian 7 : Penghantar dan pemasangannya Bagian 8 : Ruangan khusus Bagian 9 : Pengusahaan instalasi listrik Lampiran-lampiran 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



24



Bagian 1. PENDAHULUAN Tujuan Terselenggaranya instalasi listrik yang baik dan menjamin keselamatan , keaman instalasi, gedung dan isinya. Ruang lingkup Perancangan, Pemasangan, pemeriksaan, pengujian, pelayanan, pemeliharaan dan pengawasannya instalasi listrik Teg > 25 V dan dayanya > 100 W 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



25



Bagian 1. PENDAHULUAN (Lanjutan) Sumber acuan PUIL 1987 --> disempurnakan International Electric Code dan stand international lainya Undang-undang No 1 tahun 1970 Undang-undang No 20 tahun 2002



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



26



Bagian 1. PENDAHULUAN (Lanjutan) Penafsiran Instansi yang berwenang --> yang memberlakukan PUIL 2000 Ketentuan teknis - Pola preventif - Syarat syarat pengamanan - Batas pembebanan, hantaran - dst 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



27



Bagian 2. PERSYARATAN DASAR Proteksi untuk keselamatan - Proteksi sentuh langsung - Proteksi sentuh tidak langsung - Proteksi efek termal - Proteksi arus lebih - Proteksi arus gangguan - Proteksi tegangan lebih - Proteksi perlengkapan dan instalasi listrik 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



28



Bagian 2. PERSYARATAN DASAR (Lanjutan) Perancangan - Aspek keselamatan - Asapek kehandalan - Aspek Akrap lingkungan Pemilihan peralatan listrik Karakteristik beban, arus, tegangan, prekuensi, daya



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



29



Bagian 3. SISTEM PROTEKSI Proteksi sentuhan langsung - Proteksi isolasi bagian aktif - Proteksi penghalang atau selungkup - Proteksi penempatan di luar jangkauan - Proteksi isolasi lantai kerja



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



30



Bagian 3. SISTEM PROTEKSI (Lanjutan) Proteksi sentuhan tidak langsung Prinsip : Pemutusan secara otomatik Metoda : - Sistem Pembumian - Sistem Hantaran pengaman - Sistem Hantaran Netral Pengaman



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



31



SISTEM PROTEKSI UNTUK KESELAMATAN (BAB III)



11/4/2013







Proteksi dari kejut listrik







Proteksi dari efek thermal







Proteksi dari arus lebih







Proteksi dari tegangan lebih akibat petir







Proteksi dari tegangan kurang







Pemisahan dan penyakelaran



32



PROTEKSI BAHAYA SENTUHAN LANGSUNG



Metoda : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 11/4/2013



Isolasi bagian aktif Penghalang atau Selungkup Rintangan; Jarak aman atau diluar jangkauan Gawai proteksi arus sisa Isolasi lantai kerja. 33



PROTEKSI BAHAYA “JARAK AMAN” Jarak aman atau diluar jangkauan Tegangan kV 1 12 20 70 150 220 500 11/4/2013



Jarak cm



50 60 75 100 125 160 300 34



SISTEM PENGAMANAN



“ISOLASI LANTAI KERJA”



Rd 3000 



V



V2 75 kg



V1



Pelat logam Kayu 25 x 25 x 0,2 Cm Kain basah 27 x 27 Cm ISOLASI LANTAI KERJA (R1)



TANAH



11/4/2013



R1 = Rd ( V1/V2 -1) Ohm R1 min. 50 kilo Ohm 35



Proteksi bahaya N Sentuhan tidak langsung 1. 2.



3.



Sistem TT atau Pembumian Pengaman (PP) Sistem IT atau Hantaran pengaman (HP) Sistem TN atau Pembumian Netral Pengaman (PNP)



11/4/2013



36



1.



Sistem TT atau Pembumian Pengaman (PP)



Tujuan pembumian : Bila terjadi arus bocor atau hubung singkat, arus akan tersalur ke bumi yang akan menyebabkan meningkatnya arus sehingga pengaman akan terputus secara otomatik Fasa tunggal 2 kawat



11/4/2013



Aktif Nol/Netral



37



Sistem TT atau Pembumian Pengaman (PP) L1



Membumikan titik netral di



L2



sumbernya dan membumikan



L3



pada BKT instalasi dan BKT



N



perlengkapan listrik. Bila terjadi kegagalan isolasi, teganan suplai akan PE



terputus karena alat proteksi bekerja otomatik



11/4/2013



38



2.



Sistem IT atau Hantaran pengaman (HP)



Tujuan pembumian : Bila terjadi arus bacor atau hubung singkat, arus akan tersalur ke bumi melalui penghantar pengaman sehingga arus meningkat dan pengaman akan terputus secara otomatik Fasa tunggal 3 kawat



Penghantar Aktif Penghantar Nol/Netral Hantaran pengaman



11/4/2013



39



WAKTU PEMUTUSAN SISTEM IT TEGANGAN (volt)



11/4/2013



WAKTU PEMUTUSAN (detik) N tdk terdistribusi



N terdistribusi



120-240



0,8



5



230/400



0,4



0,8



400/690



0,2



0,4



580’1000



0,1



0,2



40



3.



Sistem TN atau Pembumian Netral Pengaman (PNP) Fasa tunggal 3 kawat



Nol & Ground dihubungkan



11/4/2013



41



SISTEM HANTARAN PENGAMAN L1/R L2/S L3/T N PE



11/4/2013



42



WAKTU PEMUTUSAN SISTEM TN



11/4/2013



TEGANGAN (volt)



WAKTU PEMUTUSAN (detik)



120



0,8



230



0,4



277



0,4



400



0,2



> 400



0,1



43



SISTEM PEMBUMIAN PENGAMAN L1 L2 L3 N



SATU FASE 11/4/2013



TIGA FASE 44



SISTEM HANTARAN NETRAL PENGAMAN L1 L2 L3 N/PE



11/4/2013



45



HASIL PENGUKURAN RESISTAN ISOLASI PANEL



R-S



R-T



T-S



R-N



R-G



S-N S-G



T-N



T-G



N-G



P1- P1.1 p1-P1.2 P1-P1.3 P1.P1.4 P1.P1.5 P1-P1.6



11/4/2013



46



KEMAMPUAN HANTAR ARUS KHA kabel listrik ditentukan oleh jenis bahan konduktornya dan ukuran penampangnya (Periksa tabel PUIL) SYARAT K3



RESISTANS ISOLASI



KHA : MIN 1,1 X I nominal



1000 Ohm /Volt (diruang normal) 100 Ohm / Volt (diruang lembab) 11/4/2013



47



PENGHANTAR



R



S



T



BEBAN kW



1



NYY 4 x 15



3P.25 kW



2



NYY 4 x 15



3P.20 kW



3



NYY 4 x 15



3P.15 kW



4



NYY 3 x 4



5



NYY 3 x 4



-



6



NYY 3 x 4



-



-



-



1P. 25 kW



-



IP. 20 kW 1P. 15 kW



120 kW



11/4/2013



M1 M2



M3 M4 M5 M6



48



GENERATOR Ref. PUIL 2000 (5.5.1.1.) Tanda Pengenal (Plat nama) a. b. c. d. e. f. g. h. I. j. k. 11/4/2013



nama pabbrik pembuat tegangan pengenal arus beban pengenal daya pengenal freq, Jumlah fase, rpm suhu lingkungan > kenaikan suhu klas isolasi teg. kerja dan arus beban penuh lilitan daur kerja 49



GENERATOR (PEMBANGKIT LISTRIK) Ref. PUIL 2000 (5.5.1.1.)



PENGGERAK MULA



G



BEBAN



a. Pada saat beban dimasukan, teg turun mak 25% dan pulih 0,5 detik b. c. d. e. f. g. h.



Kapasitas bahan bakar untuk 8 jam Pipa saluran bahan bakar harus terlindung dari panas dan mekanis Pipa saluran gas buang harus disalut shg suhu mak 70o C Pelepasan gas buang pada sebelah sisih udara masuk Sistem pendinginan harus terjamin Pondasi harus dirancang dengan perdam getaran mesin Harus dipasang tanda peringatan



11/4/2013



50



GENERATOR Ref. PUIL 2000 (5.6) G



1. 2. 3.



11/4/2013



Harus diproteksi thd arus lebih Mak 150 % > I beban penuh Penghantar 115% > I beban penuh



51



PUIL 2000 Psl. 8.12



Instalasi listrik Ketel Uap



Alat penerangan dan alat listrik lainya tidak diijinkan menggunakan tegangan lebih dari 50 Volt Jika digunakan kabel fleksibel harus berselubung karet atau berperisai logam fleksibel.



Bila diperlukan tegangan lebih dari 50 V, maka bagian logam dari ketel uap harus dibumikan Jenis kabel yang digunakan harus berselubung karet dan berperisai logam



L1 L2 L3 N PE



11/4/2013



53



L1 L2 L3 N



11/4/2013



54



L1 L2 L3 N



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



55



L1 L2 L3 N PE



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



56



REF. K3 LISTRIK DI RUMAH SAKIT PUIL-2000 FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN



Klasifikasi : Kelompok 1



:



Instalasi untuk Utilitas bangunan, bila terputus tidak berpengruh langsung terhadap pasien



Kelompok 1 E : Instalasi listrik untuk intalasi medik, yang berfungsi langsung dengan penderita, bila terputus dari dalam tempo kurang 10 detik harus segera mendapat catu daya pengganti khusus (CDPK) Kelompok 2 E :



Instalasi listrik untuk intalasi medik berfungsi langsung dengan penderita, bila terputus harus langsung mendapat catu daya pengganti khusus (CDPK)



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



57



Sistem distribusi listrik di rumah sakit Sumber Normal Sumber G Emergency < 10 dt



RUANG KELOMPOK 1 11/4/2013



RUANG KELOMPOK 1E created by Ganjar Budiarto



Baterai atau Motor Generator



< 0,5 dt



RUANG KELOMPOK 2E 58



G



1 2 3 4 5 6



MDB



HYDRANT SPRINGKLER LIFT PRESSURIZED FAN EMERGENCY MDB Suplai daya listrik untuk sarana keselamatan tidak beleh terganggu pada kondisi apapun



1 2 3 4 5 6. Spare



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



59



INSTALASI LISTRIK SEDERHANA (Sistem pasa satu 3 kawat) PENGAMAN 1. PEMBATAS ARUS 2. PEMUTUS 3. GROUNDING 4. SEKERING 5. KOTAK KONTAK 6 TUSUK KONTAK 7. POLARITAS



M 1



2



4



7



6 5



3



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



60



PENGAMAN HUBUNG SINGKAT PUIL 2000 Ayat 556 SETELAN MAK 218 + 68 = 286 A SETELAN MAK 108 + 42 + 68 = 218A



KHA. MIN. 1.25 (68) + 42 + 54 = 170,8A SETELAN MAK



2,5 In 1 = 105A



4 1,5 In 3 = 102A MOTOR ROTOR LILIT In.4 = 68 A



2 In2 = 108A



KHA. MIN. 1.25 In



1



2



MOTOR SANGKAR MOTOR SEREMPAK In.1 = 42 A In.2 = 54 A 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



1,5 In = 102A



3 MOTOR ROTOR LILIT In.3 = 68 A



61



KELENGKAPAN SIRKIT MOTOR PUIL 2000 Ayat 5.5.1.3



PENGAMAN HUBUNG PENDEK



PENGAMAN HUBUNG PENDEK SARANA PEMUTUS



KENDALI PENGAMAN BEBAN LEBIH



M 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



62



KELENGKAPAN SIRKIT MOTOR POMPA KEBAKARAN



• • •



BILA SUPLAI LISTRIK TERPUTUS HARUS ADA INDIKASI ALARM



JENIS KABEL FRC DARI SISI IN COMING SEBELUM SAKELAR UTAMA



KARAKTERISTIK PENGAMAN HUBUNG PENDEK, TERBUKA BILA MERASAKAN 600% In DALAM WAKTU 20 - 50 DETIK



KENDALI



TIDAK PERLU PENGAMAN BEBAN LEBIH



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



63



2 x 2,5 mm2



W1



25 A KK 3



2 x 1,5 mm2 W1 : 5 A, W2 : 3A: W3 :6A KK 3 : 250V- 10 A KK1 : 250 V- 15 A MCB : 25 A KHA kabel 1,5 mm2 : 19 A 2,5 mm2 : 25 A 11/4/2013



KK 1



created by Ganjar Budiarto



W2 2 x 1,5 mm2



W3



64



1).



2).



Motor Listrik 1 P. 220 V/450 W



W



=



ExI



I



= = =



W/E 450/220 Amper ~ 2 Ampere



Motor listrik 3 P, 220/380 V, 1,5 kW, Cos  0,9 W 1500 W I



11/4/2013



= = = =



3 x E x I x Cos  1,76 x 380 x I x 0.9 1500/1,76 x 380 x 0,9 Amper ….. Ampere



created by Ganjar Budiarto



65



2 x 2,5 mm2



W1



25 A KK 3



2 x 1,5 mm2 KK 1



W tot. = 5 A + 6A + 6 A = 17 A KK 3 : 250V- 10 A (terbakar) KK1 : 250 V- 15 A (terbakar) MCB : tidak menjamin sbg pengaman (kabel panas MCB belum bekerja melebihi KHA kabel) 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



W2 2 x 1,5 mm2



W3



66



Ref 1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No Per 02/Men/1989 tentang instalasi penyalur petir Berlaku untuk sistem proteksi eksternal / proteksi bahaya sambaran langsung 2. SNI 04- 0225 2000 (PUIL 2000) Sebagai rujukan untuk sistem proteksi internal / proteksi bahaya sambaran tidak langsunglangsung



Instalasi penyalur petir yang tidak memenuhi syarat dapat mengundang bahaya 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



67



MUATAN LISTRIK + + + + +PELEPASAN + ++++++ +++++ DARI AWAN KE AWAN + + + + + + + + + +- + ++++++



------------------



11/4/2013



------------DARI AWAN KE BUMI - - - - - -



created by Ganjar Budiarto



68



-- - - - - - - - - - - - - - ------------ - - - -



- - - - - - - - -



- - - - - - - - -



- - - - -



- - - - -



- - - - -



- - - - -



+ + + + + + + + + + + BUMI+ + + + + + + + + + + + 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



69



AWAN KE AWAN



Arus : 5.000 ~ 200.000 A Panas: 30.000 oC



AWAN KE BUMI KERUSAKAN • THERMIS, • ELEKTRIS , • MEKANIS,



11/4/2013



Sasaran OBYEK YANG TERTINGGI



created by Ganjar Budiarto



70



BAHAYA SAMBARAN PETIR  SAMBARAN LANGSUNG



 SAMBARAN TIDAK LANGSUNG



KERUSAKAN PADA ALAT ELEKTRONIK



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



71



Instalasi penyalur petir yang tidak memenuhi syarat dapat mengundang bahaya



Grounding tidak sempurna



Berbahaya



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



72



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



73



++++++++ ++++++++ ++++++++ -----------------------------------



- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - +++++++ +++++++ +++++



DARI AWAN KE AWAN



+++++++ +++++++++ +++++++ - - - - - - - - - - - - - - - -



DARI AWAN KE BUMI



MENYAMBAR JARINGAN LISTRIK



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



74



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



75



KONSEP PROTEKSI BAHAYA SAMBARAN PETIR



PERLINDUNGAN SAMBARAN LANGSUNG Dengan memasang instalasi penyalur petir pada bangunan Jenis instalasi : Sistem Franklin Sistem Sangkar Faraday Sistem Elektro statik



PERLINDUNGAN SAMBARAN TIDAK LANGSUNG Dengan melengkapi peralatan penyama tegangan pada jaringan instalasi listrik (Arrester) 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



76



PERTIMBANGAN PEMASANGAN INSTALASI PENYALUR PETIR INDEK RESIKO BAHAYA SAMBARAN PETIR A : Peruntukan bangunan B : Struktur konstruksi C : Tinggi bangunan D : Lokasi bangunan E : Hari guruh



R



11/4/2013



(-10 (0 (0 (0 (0



0 1 2 1 1



1 2 3 2) 2



2 3) 4



3



5



15)



5



-



10)



3



4



-



7)



=A+B+C+D+E < = = = = >



11 11 12 13 14 14



ABAIKAN KECIL SEDANG AGAK BESAR BESAR SANGAT BESAR created by Ganjar Budiarto



77



INDEK RESIKO BAHAYA SAMBARAN PETIR A:



B:



C: 11/4/2013



Peruntukan bangunan Rumah tinggal Bangunan umum Banyak orang Instalasi gas,minyak, rumah sakit Gudang handak



: : : : :



1 2 3 5 15



Struktur konstruksi Steel structure : Beton bertulang, kerangka baja atap logam: Beton bertulang, atap bukan logam : Kerangka kayu atap bukan logam :



0 1 2 3



Tinggi bangunan created by Ganjar Budiarto



78



INDEK RESIKO BAHAYA SAMBARAN PETIR C:



11/4/2013



Tinggi bangunan s/d 6m 12 m 17 m 25 m 35 m 50 m 70 m 100 m 140 m 200 m



: : : : : : : : : :



0 2 3 4 5 6 7 8 9 10



created by Ganjar Budiarto



79



INDEK RESIKO BAHAYA SAMBARAN PETIR D:



E:



11/4/2013



Lokasi bangunan Tanah datar : Lereng bukit : Puncak bukit :



0 1 2



Hari guruh per tahun 2 : 0 4 : 1 8 : 2 16 : 3 32 : 4 64 : 5 128 : 6 156 : 7



created by Ganjar Budiarto



80



KONSEPSI PROTEKSI BAHAYA SAMBARAN PETIR







 11/4/2013



PERLINDUNGAN SAMBARAN LANGSUNG Dengan memasang instalasi penyalur petir pada bangunan Jenis instalasi : Sistem Franklin Sistem Sangkar Faraday Sistem Elektro statik PERLINDUNGAN SAMBARAN TIDAK LANGSUNG Dengan melengkapi peralatan penyama tegangan pada jaringan instalasi listrik (Arrester) created by Ganjar Budiarto



81



INSTALASI PENYALUR PETIR PERMENAKER PER-02 MEN/1989 SISTEM FRANKLIN BAGIAN BAGIAN PENTING



Sudut perlindungan 112 o



PENERIMA



(AIR TERMINAL) PENURUNAN  HANTARAN (DOWN CONDUCTOR)



 HANTARAN PEMBUMIAN (GROUNDING)



Resistan pembumian mak 5 ohm



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



82



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



83



Harus dipasang instalasi PROTEKSI PETIR



SNI 225 - 1987 PUIL-1987 (820 - B.16 dan - C.4)



(Sistem internal protection)



Ruangan berpotensi bahaya ledakan gas/uap/debu/serat



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



84



PROTEKSI PETIR SYSTEM INTERNAL Semua bagian konduktif dibonding Semua fasa jaringan RSTNG dipasang Arrester Bila terjadi sambaran petir pada jaringan instalasi listrik semua kawat RSTN tegangannya sama tidak ada beda potensial



RSTN



RSTN



ARRESTER



GROUNDING 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



85



Pengawasan K3 Instalasi Penyalur Petir PERMENAKER No. PER 02/MEN/1989 Tentang Instalasi Penyalur Petir



+++++++ +++++++++ +++++++ - - - - - - - - - - - - - - - -



Ruang lingkup : Sistem eksternal Jenis : konvensi onal & elektrostatik



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



86



MENGANDUNG POTENSI BAHAYA & BERAKIBAT FATAL



LIFT



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



87



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



88



KLASIFIKASI & KOMPETENSI TEKNISI LIFT KEPUTUSAN MENTERI No KEP-407/M/BW/99



• PENYELIA PEMASANGAN Mengawasi pelaksanaan pekerjaan Proyek pemasangan • TEKNISI (Ajustment) Melaksanakan Comissioning, • TEKNISI PEMELIHARAAN Merawat dan memperbaiki lift • PENYELIA OPERASI LIFT Mengawasi kelaikan operasi lift 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



89



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



90



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



91



Ketentuan umum



UU 1/70 yo Kepmennaker & Trans 75/2002 (PUIL 2000)



Ref : PUIL 2000 Instansi yang berwenang



Instansi yang bertanggungjawab atas pelaksanaan perundang-undangan yang berkaitan dengan inspeksi; verivikasi; perizinan



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



92



SYARAT K3 Bag. 9. Bagian 9.5.3.2



:



Bagian 9.5.3.1



:



Bagian 9.10.4.



:



11/4/2013



Orang yang mengawasi pemasangan instalasi listrik Orang yang diberi tanggung jawab, perancangan, pemasangan, pemeriksaan, dan pengujian inst. Listrik, harus memahami K3 dan memiliki ijin kerja. Pengusahaan listrik > 200 kVA harus memiliki organisasi yang bertanggjawab secara khusus created by Ganjar Budiarto



93



Proses pengesahan gambar ins. listrik Dokumen perencanaan listrik 1. Peta lokasi 2 Gambar instalasi - Lay out perlengkapan dan peralatan listrik - Rangkaian peralatan dan pengendalinya 3. Diagram garis tunggal 4. Gambar rinci 5. Perhitungan beban 6. Tabel bahan 7. Ukuran teknis - Sepesifikasi & cara pasang - Cara menguji - Jadwal waktu



11/4/2013



Berkas perencanaan.



Commissioning.



Rekomendasi.



Analisis: Berdasarkan SNI -225 1987 oleh pegawai pengawas



Memenuhi syarat



Tidak



Ya PENGESAHAN GAMBAR Setuju dipasang. Rekomendasi.



created by Ganjar Budiarto



94



KOMPETENSI SDM BIDANG K3 LISTRIK Keputusan Menaker No. : Kep. 311/BW/2002



AHLI K3 LISTRIK



:



PERANCANGAN; RIKSA UJI



PENYELIA K3 LISTRI :



PENGAWAS PEKERJAAN PEMASANGAN, PEMELIHARAAN, PERBAIKAN



TEKNISI LISTRIK



PELAKSANA PELAYANAN, PEMELIHARAAN



11/4/2013



:



created by Ganjar Budiarto



95



PASAL 5 (1) UU No 1/170



PEGAWAI PENGAWAS DAN AHLI KESELAMATAN KERJA DITUGASKAN MENJALANKAN PENGAWASAN LANGSUNG TERHADAP DITAATINYA UNDANG UNDANG INI DAN MEMBANTU PELAKSANAANYA 1.



Pegawai pengawas K3 adalah pegawai teknis berkeahlian khusus dari Depnakertrans, sebagai Pejabat Fungsional dan sebagai PPNS



2.



Ahli K3 Adalah Tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Depnakertrans ditunjuk oleh MENAKERTRANS



-> Professional 50 V a.b. di ruang normal, N > 25 V a.b. di ruangan lembab SISTEM PROTEKSI UNTUK KESELAMATAN (BAB III) • Proteksi dari kejut listrik • Proteksi dari efek thermal • Proteksi dari arus lebih • Proteksi dari tegangan lebih akibat petir • Proteksi dari tegangan kurang • Pemisahan dan penyakelaran 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



106



PROTEKSI BAHAYA SENTUHAN LANGSUNG



Metoda : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Isolasi bagian aktif Penghalang atau Selungkup Rintangan; Jarak aman atau diluar jangkauan Gawai proteksi arus sisa Isolasi lantai kerja.



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



107



       11/4/2013



Pembebanan lebih Sambungan tidak sempurna Perlengkapan tidak standar Pembatas arus tidak sesuai Kebocoran isolasi Listrik statik Sambaran petir created by Ganjar Budiarto



108



SISTEM PENGAMANAN 1.



ISOLASI LANTAI KERJA



Rd 3000 



V



V2 75 kg



V1



Pelat logam Kayu 25 x 25 x 0,2 Cm Kain basah 27 x 27 Cm ISOLASI LANTAI KERJA (R1)



TANAH 11/4/2013



R1 = Rd ( V1/V2 -1) Ohm R1 mak. 50 kilo Ohm created by Ganjar Budiarto



109



Proteksi bahaya N Sentuhan tidak langsung 1. 2. 3.



Sistem TT atau Pembumian Pengaman (PP) Sistem IT atau Hantaran pengaman (HP) Sistem TN atau Pembumian Netral Pengaman (PNP)



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



110



1. Sistem TT atau Pembumian Pengaman (PP) Tujuan pembumian : Bila terjadi arus bocor atau hubung singkat, arus akan tersalur ke bumi yang akan menyebabkan meningkatnya arus sehingga pengaman akan terputus secara otomatik



Fasa tunggal 2 kawat



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



Aktif Nol/Netral



111



2.



Sistem IT atau Hantaran pengaman (HP) Tujuan pembumian : Bila terjadi arus bacor atau hubung singkat, arus akan tersalur ke bumi melalui penghantar pengaman sehingga arus meningkat dan pengaman akan terputus secara otomatik



Fasa tunggal 3 kawat



Penghantar Aktif Penghantar Nol/Netral Hantaran pengaman



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



112



3.



Sistem TN atau



Pembumian Netral



Pengaman (PNP) Fasa tunggal 3 kawat



Nol & Ground dihubungkan



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



113



INSTALASI LISTRIK SEDERHANA (Sistem pasa satu 3 kawat) PENGAMAN 1. PEMBATAS ARUS 2. PEMUTUS 3. GROUNDING 4. SEKERING 5. KOTAK KONTAK 6 TUSUK KONTAK 7. POLARITAS



M 1



2



4



7



6 3



11/4/2013



5



created by Ganjar Budiarto



114



KELENGKAPAN SIRKIT MOTOR PUIL 87 Ayat 520 PENGAMAN HUBUNG PENDEK



PENGAMAN HUBUNG PENDEK SARANA PEMUTUS



KENDALI PENGAMAN BEBAN LEBIH



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



115



PENGAMAN HUBUNG SINGKAT PUIL 2000 Ayat 556 SETELAN MAK 218 + 68 = 286 A SETELAN MAK 108 + 42 + 68 = 218A



KHA. MIN. 1.1 (68) + 42 + 54 = 170,8A SETELAN MAK



2,5 In 1 = 105A



4 1,5 In 3 = 102A MOTOR ROTOR LILIT In.4 = 68 A



2 In2 = 108A



KHA. MIN. 1.1 In



1 MOTOR SANGKAR In.1 = 42 A 11/4/2013



2 MOTOR SEREMPAK In.2 = 54 A created by Ganjar Budiarto



1,5 In = 102A



3 MOTOR ROTOR LILIT In.3 = 68 A 116



KELENGKAPAN SIRKIT MOTOR POMPA KEBAKARAN



• • •



BILA SUPLAI LISTRIK TERPUTUS HARUS ADA INDIKASI ALARM



JENIS KABEL FRC DARI SISI IN COMING SEBELUM SAKELAR UTAMA



KARAKTERISTIK PENGAMAN HUBUNG PENDEK, TERBUKA BILA MERASAKAN 600% In DALAM WAKTU 20 - 50 DETIK



KENDALI



TIDAK PERLU PENGAMAN BEBAN LEBIH



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



117



KEMAMPUAN HANTAR ARUS KHA kabel listrik ditentukan oleh jenis bahan konduktornya dan ukuran penampangnya (Periksa tabel PUIL) SYARAT K3



RESISTANS ISOLASI



KHA : MIN 1,1 X I nominal



1000 Ohm /Volt (diruang normal) 100 Ohm / Volt (diruang lembab) 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



118



G



1 2 3 4 5 6



MDB



HYDRANT SPRINGKLER LIFT PRESSURIZED FAN EMERGENCY MDB Suplai daya listrik untuk sarana keselamatan tidak beleh terganggu pada kondisi apapun



1 2 3 4 5 6. Spare



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



119



2 x 2,5 mm2



W1 : 5 A, W2 : 3A: W3 :6A 2 x 1,5 mm2 KK 3 : 250V- 10 A KK1 : 250 V- 15 A MCB : 25 A KHA kabel 1,5 mm2 : 19 A 2,5 mm2 : 25 A



25 A



W2 KK 1 KK 3



W1 W3



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



120



2 x 2,5 mm2 25 A 2 x 1,5 mm2 W total= 5 A + 6A + 6 A = 17 A KK 3 : 250V- 10 A (terbakar) KK1 : 250 V- 15 A (terbakar) MCB : tidak menjamin sbg pengaman (kabel panas MCB belum bekerja melebihi KHA kabel)



W2 KK 1



KK 3



W1 W3



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



121



PENGHANTAR



R



S



T



BEBAN kW



1



NYY 4 x 15



3P.25 kW



2



NYY 4 x 15



3P.20 kW



3



NYY 4 x 15



3P.15 kW



4



NYY 3 x 4



5



NYY 3 x 4



-



6



NYY 3 x 4



-



-



-



1P. 25 kW



-



IP. 20 kW 1P. 15 kW



M1 M2



M3 M4 M5 M6



120 kW



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



122



REF. K3 LISTRIK DI RUMAH SAKIT



PUIL-1987 PASAL 860 FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN



Klasifikasi : Kelompok 1



:



Instalasi untuk Utilitas bangunan, bila terputus tidak berpengruh langsung terhadap pasien



Kelompok 1 E :



Instalasi listrik untuk intalasi medik, yang berfungsi langsung dengan penderita, bila terputus dari dalam tempo kurang 10 detik harus segera mendapat catu daya pengganti khusus (CDPK)



Kelompok 2 E :



Instalasi listrik untuk intalasi medik berfungsi langsung dengan penderita, bila terputus harus langsung mendapat catu daya pengganti khusus (CDPK)



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



123



Sistem distribusi listrik di rumah sakit Sumber Normal



Sumber Emergency



G < 10 dt



RUANG KELOMPOK 1 11/4/2013



RUANG KELOMPOK 1E created by Ganjar Budiarto



Baterai atau Motor Generator < 0,5 dt



RUANG KELOMPOK 2E 124



Ref 1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No Per 02/Men/1989 tentang instalasi penyalur petir Berlaku untuk sistem proteksi eksternal / proteksi bahaya sambaran langsung 2. SNI 04- 0225 2000 (PUIL 2000) Sebagai rujukan untuk sistem proteksi internal / proteksi bahaya sambaran tidak langsunglangsung



Instalasi penyalur petir yang tidak memenuhi syarat dapat mengundang bahaya 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



125



KONSEPSI PROTEKSI BAHAYA SAMBARAN PETIR











PERLINDUNGAN SAMBARAN LANGSUNG Dengan memasang instalasi penyalur petir pada bangunan Jenis instalasi : Sistem Franklin Sistem Sangkar Faraday Sistem Elektro statik PERLINDUNGAN SAMBARAN TIDAK LANGSUNG Dengan melengkapi peralatan penyama tegangan pada jaringan instalasi listrik (Arrester)



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



126



PERTIMBANGAN PEMASANGAN INSTALASI PENYALUR PETIR INDEK RESIKO BAHAYA SAMBARAN PETIR A : Peruntukan bangunan B : Struktur konstruksi C : Tinggi bangunan D : Lokasi bangunan E : Hari guruh



R



11/4/2013



(-10 (0 (0 (0 (0



0 1 2 1 1



1 2 3 2) 2



2 3) 4



3



5



15)



5



-



10)



3



4



-



7)



=A+B+C+D+E < = = = = >



11 11 12 13 14 14



ABAIKAN KECIL SEDANG AGAK BESAR BESAR SANGAT BESAR created by Ganjar Budiarto



127



UNDANG UNDANG NO 1 TH 1970 KESELAMATAN KERJA PASAL 5 (1) PEGAWAI PENGAWAS DAN AHLI KESELAMATAN KERJA DITUGASKAN MENJALANKAN PENGAWASAN LANGSUNG TERHADAP DITAATINYA UNDANG UNDANG INI DAN MEMBANTU PELAKSANAANYA



Dituntut profesional dan memiliki kompetensi : • memahami peraturan dan standar teknik K3 yang luas, • ahli mengidentifikasi sumber bahaya dan • ahli membuat rekomendasi syarat K3 sesuai standar 11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



128



Proses pengesahan gambar ins. listrik Dokumen perencanaan listrik 1. Peta lokasi 2 Gambar instalasi - Lay out perlengkapan dan peralatan listrik - Rangkaian peralatan dan pengendalinya 3. Diagram garis tunggal 4. Gambar rinci 5. Perhitungan beban 6. Tabel bahan 7. Ukuran teknis - Sepesifikasi & cara pasang - Cara menguji - Jadwal waktu 11/4/2013



Berkas perencanaan.



Commissioning.



Rekomendasi.



Analisis: Berdasarkan SNI -225 1987 oleh pegawai pengawas



Memenuhi syarat



Tidak



Ya PENGESAHAN GAMBAR Setuju dipasang. Rekomendasi.



created by Ganjar Budiarto



129



Pencegahan Kecelakaan Kerja 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



11/4/2013



Peraturan Standardisasi Pengawasan Penelitan Teknik Penelitian Medis Penelitian Psikologis Penelitian Statistik Pendidikan Pelatihan Persuasi Asuransi Penerangan 1 s/d 11



Ref. Accident Preventions, ILO



created by Ganjar Budiarto



130



11/4/2013



created by Ganjar Budiarto



131