Data Penting Mosi Debat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1) Penghapusan Seragam dalam dunia pendidikan Pasal 19 Deklarasi Universal HAM (DUHAM) PBB yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948 Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat dan berekspresi; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah). Tepatkah kebijaksanaan menghapus seragam sekolah? Kebijakan seragam sekolah bukanlah sekolah



kebijakan tidak



mendasar



memiliki



karena



korelasi



itu



dengan



hanyalah



prestasi



atribut,



siswa



dan



asesoris. kualitas



Seragam pendidikan



nasional.



Tanpa adanya ketentuan dan keharusan memakai seragam pun pendidikan nasional harus



jalan.



pendidikan



Generasi agar



muda



memiliki



sebagai



penerus



bangsa



harus



kapabilitas



dan



kemampuan



tetap



meneruskan



mendapatkan mengelola



kehidupan berbangsa dan bernegara.



Bukan Pendidikan Militer



Kebijakan Mendiknas menghapus seragam sekolah patut dipertimbangkan. Kita tidak perlu khawatir penghapusan seragam sekolah akan menimbulkan efek negatif terhadap siswa misalnya akan terjadi perang pamer kekayaan. Siswa keluarga kaya akan memamerkan pakaian mewahnya, sehingga menimbulkan kecemburuan siswa lain. Pada sisi lain, pada saat ini amat sulit menghentikan menonjolnya strata ekonomi tertentu untuk seorang siswa. Sekolah tidak pernah melarang siswa ke sekolah dengan kendaraan pribadi atau antarjemput dengan sopir pribadi. Tidak ada larangan pula seorang siswa membawa telepon selular ke sekolah.



Tidak cuma itu, siswa dari golongan mampu pun memilih menggunakan sepatu dari



merek ternama, karena memakai sepatu mahal tidak melanggar aturan yang diterapkan sekolahnya. Jadi pamer kekayaan dan kecemburuan pun tetap terjadi walaupun seragam sekolah diberlakukan.



Pendidikan sekolah dari SD hingga SMA bukanlah pendidikan militer. Bagi sebuah angkatan perang, identitas memang amat dibutuhkan. Filosofinya untuk membedakan tentara dengan masyarakat sipil dan membedakan satu kesatuan dengan kesatuan lainnya. Di medan perang akan membedakan musuh dengan kawan. Para saat ini, kebijakan tanpa seragam sekolah bila dikaitkan dengan upaya perbaikan sistem pendidikan dan berujung pada upaya pemerintah untuk mengubah pola berpikir dalam pendidikan, merupakan terobosan yang harus diimplementasikan di sekolah-sekolah. Saya tidak berharap, kebijakan tanpa seragam itu sebagai bagian inkonsistensi sistem pendidikan nasional, melainkan berangkat dari pemikiran yang amat mendasar-yakni upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara sistematis.



Pola Berpikir Formal



Selain itu, sudah saatnya kita menyadari sepenuhnya, indoktrinasi generasi melalui sistem pendidikan harus diubah dengan pola pendidikan yang lebih interaktif dua arah. Siswa bukanlah objek tetapi adalah subjek pendidikan.



Hubungan siswa dengan sekolah, siswa dengan guru, harus didorong pada hubungan kesetaraan pada pola berpikir, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang sekarang digunakan di tingkat SD hingga SMA menempatkan guru sebagai salah satu sumber kebenaran informasi, bukan pemilik tunggal kebenaran informasi itu sendiri. Dengan demikian terjadi pula demokratisasi di dalam dunia pendidikan.



Dengan menghapus seragam diharapkan siswa, orang tua siswa, guru dan pengelola sekolah membuka wawasan berpikir seluas-luasnya, tentang pentingnya mengeliminasi pola berpikir formal yang selama ini telah menghambat kreativitas



baik siswa maupun guru dalam mengembangkan kemampuan berpikir dan bakat-bakat alamiahnya menjadi lebih berpikir substantif (pendekatan isi).



Saya meyakini, kebebasan berpikir dan tidak terbelenggu pada pola berpikir formal, secara jangka panjang berdampak positif kepada perkembangan generasi muda bangsa. Kita pun tidak perlu berburuk sangka, bahwa penghapusan seragam akan berdampak pada tingkat kedisiplinan siswa dan menumbuhkan kecemburuan sosial antara siswa yang mampu dan tidak mampu. Pengalaman ketika duduk di SMP dan SMA yang tidak berseragam sekolah, menunjukan kecerdasan intelektual, disiplin dan rasa kesetiakawanan yang tinggi bisa terwujud.



Adalah lebih tepat apabila disiplin diajarkan tidak secara formal seperti di dalam pendidikan militer, tetapi ditempatkan pada kerangka pola dan perilaku masyarakat secara lebih luas. Disiplin haruslah dimulai dari tingkat paling dasar, yakni rumah tangga.



Artinya, orang tua dan anggota keluarga harus menjadi garda terdepan keteladanan bagi siswa untuk bersikap disiplin bagi diri sendiri dan orang lain. Disiplin harus dilakukan sebagai tanggung jawab bukan sebagai indoktrinasi. Disiplin bukanlah sekadar formalitas melalui seragam sekolah, karena seragam sekolah bukanlah unsur elementer dalam sistem pendidikan nasional.



2) Penggunaan Bahasa Asing dalam komunikasi sehari hari menunjukan kurangnya rasa nasionalisme "Masa bahasa Inggris gak boleh, kok itu dilarang. Apa karena mengurangi rasa nasionalisme? Jadi bahasa Inggris itu untuk menghadapi dunia," kata Nuh saat berpidato di hadapan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam acara Seminar IKA UII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2013) -PRO Pengaruh bahasa asing sangat berdampak dalam perkembangan bahasa Indonesia. Berikut beberapa contoh negatif adanya bahasa asing dalam perkembangan bahasa Indonesia: anak-anak mulai mengentengkan/menggampangkan untuk belajar bahasa Indonesia, rakyat Indonesia semakin lama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, anak-anak mulai menganggap rendah bacaan Indonesia, lama-kelamaan rakyat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri (Danie, 2013). Dalam Sumpah Pemuda ada satu bagian yang menyatakan bahwa kita semua sebagai bangsa Indonesia, telah mengakui berbahasa satu, bahasa Indonesia. Namun kini tampaknya amanat itu tidak terlalu dihormati seperti pada masanya. Kini banyak anak muda yang berkomunikasi dengan bahasa yang dicampur-campur, entah itu dicampur bahasa Jepang, Cina, Inggris, dan macam-macam lagi. Apalagi dengan banyaknya artis dari luar negri yang mengambil peruntungan di negara kita, hal ini justru membuat bahasa Indonesia tidak terlihat menantang lagi untuk dimanfaatkan. Contohnya trend Cinta-Laura yang sempat heboh, banyak warga Indonesia yang bercakap-cakap dengan selipan canda ala Inggris seperti yang biasa dipakai artis tersebut. Kini arti kalimat “berbahasa satu, bahasa Indonesia” tampaknya tidak begitu penting lagi, masyarakat terlihat tidak menghargai bahasanya sendiri, ini merupakan tanda dari menurunnya sikap nasionalisme bangsa kita.



KONTRA: Sangat tidak bisa diterima apabila penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia di-cap sebagai tanda menurunnya nasionalisme bangsa. Karena justru dengan mencoba berbahasa lain, banyak warga kita yang ditambah pengetahuannya, bertambah kosa katanya, dan itu jelas tidak akan menghilangkan rasa cinta orang tersebut terhadap negaranya yang asli. Sekarang coba dibayangkan apabila tidak ada rakyat Indonesia yang menggunakan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari demi membuktikan kalau mereka sangat cinta tanah air, maka rakyat kita akan dipandang bodoh oleh dunia, karena tidak ada satupun rakyatnya yang menguasai bahasa dari negara lain. Sedangkan dampak positif bahasa asing bagi perkembangan anak antara lain : mampu meningkatkan pemerolehan bahasa anak, semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses transfer ilmu pengetahuan, menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, sekolah), dan anak dapat memperoleh dua atau lebih bahasa dengan baik apabila terdapat pola sosial yang konsisten dalam komunikasi, seperti dengan siapa berbahasa apa, di mana berbahasa apa, atau kapan berbahasa apa (Danie, 2013). Sehubungan dengan fakta sosiolinguistik tersebut, apakah nasionalisme orang Amerika Serikat, Kanada, Belgia, atau Swiss patut dipertanyakan karena menggunakan bahasa yang “bukan asli” miliknya? Dalam masalah itu, jika nasionalisme dalam arti sempit dimaknai sebagai kebanggaan terhadap negara, kita tidak berhak menilai siapa pun atas hal itu. Dalam penggunaan ragam lisan dalam bahasa Indonesia, apakah karena seorang warga negara Indonesia berbahasa Indonesia, tetapi berlogat Amerika dan kebetulan “bule” karena berayah orang Amerika, berarti dia tidak cinta Indonesia? Rasa bangga dan cinta ada di dalam hati. Bahasa atau logat seseorang dalam berbicara tidak menunjukkan kadar nasionalisme. Demikian juga bukan suatu jaminan pasti jika ada orang yang tinggal di wilayah negara Indonesia, berdarah asli Indonesia, dan menggunakan bahasa Indonesia dengan logat Indonesia asli seratus persen merasa bangga terhadap Indonesia. Dari aspek bahasa sebagai identitas suatu bangsa, bangsa Indonesia mungkin lebih mujur daripada Kanada, Belgia, atau India (Harimasyah, 2012).



3) Kebudayaan Indonesia merupakan aset utama negara Indonesia dalam menghadapi era globalisasi. PRO: Harus diakui, kebudayaan Indonesia merupakan satu-satunya milik negara kita yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain. Jadi tujuan para wisatawan asing datang ke Indonesia itu adalah untuk menikmati kebudayaan kita yang unik, yang tidak mereka miliki di negara mereka. Tanpa kebudayaan kita, sudah pasti kita tidak akan bertahan dalam menghadapi era globalisasi. Kebudayaan Indonesia adalah hasil karya rakyat indonesia yang berasal dari adat-istiadat serta kepribadian bangsa indonesia yang menunjukkan ciri khas bangsa indonesia dengan bangsa lain, sehingga kebudayaan itu harus dijaga, karena itu dapat menjadi filter bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi era globalisasi. KONTRA: Belum tentu kita gagal total dalam menghadapi era globalisasi jika kita tidak mengandalkan budaya kita. Harus diakui budaya Indonesia memang sangat unik dan variatif. Namun itu juga tidak selalu tujuan utama para wisatawan datang ke Indonesia. Mayoritas turis yang datang ke Indonesia karena mereka ingin menikmati keindahan pantai Indonesia, atau menikmati pengalaman memandang matahari terbit di puncak gunung. Itu bukan merupakan kebudayaan kita, namun itu adalah anugerah alam yang diberikan Tuhan. Lagipula, tanpa berpegang pada kebudayaan, kita masih memiliki aset-aset lain yang juga dapat memperkuat negara kita dalam menghadapi era globalisasi, contohnya di bidang politik, bisnis, olahraga, kuliner, dan lain sebagainya.



4)Indonesia harus setuju untuk mengesahkan pernikahan antar sesama jenis (LGBT)



PRO: Jika seluruh warga Indonesia begitu menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka kenyataan bahwa seseorang dapat mencintai sesama jenis mereka merupakan suatu hak yang harus dipenuhi pula. Apabila seorang kaum homosexual mencintai homosexual lainnya, dan ingin mengesahkan hubungan percintaan itu dalam mahligai rumah tangga, maka pemerintahan



Indonesia harus meresmikan pernikahan tersebut. Karena itu merupakan bukti menjunjung tinggi hak asasi manusia. Karena jika laki-laki diijinkan menikah dengan perempuan, mengapa laki-laki dengan laki-laki, atau perempuan dengan perempuan dilarang menikah?? Toh kaum homo di Indonesia sudah banyak. Jika dilarang, itu merupakan pelanggaran dari sila ke-5: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Suatu alasan yang membuat kebanyakan orang menerima keberadaan LGBT ialah adanya nilainilai demokrasi yang mengusung hak asasi manusia. Mereka menuntut haknya untuk bebas menentukan gender atau sex orientation dan hak menunjukan identitas mereka sebagai kaum LGBT di khalayak umum. Hak bebas menentukan gender atau sex orientation dapat berupa keadilan untuk menikah. Menurut mereka, menolak hak seseorang untuk menikah dengan orang yang dicintainya akan menyebabkan terjadinya diskriminasi. Jika diteruskan dalam waktu yang lama, maka akan timbul kesenjangan sosial yang baru. KONTRA: Indonesia merupakan negara beragama, dan dalam agama, tidak diijinkan untuk mencintai sesama jenis, dan mencintai dalam hal ini termasuk nafsu birahi, karena itu adalah dosa besar. Dan jika sampai hubungan antar sesama jenis itu diresmikan, maka itu adalah saat dimana moral bangsa kita sudah sangat bobrok. Karena peresmian hal semacam ini sangat melanggar sila pertama: KeTuhanan yang Maha Esa. Namun, di Indonesia juga terjadi perbedaan terhadap keberadaan LGBT. Salah satu alasannya yaitu Pancasila. Indonesia memiliki pancasila yang menjadi ideology bangsa. Sebagai ideology bangsa, pancasila berhak untuk memberikan pandangan hidup dan batasan-batasan kehidupan bagi seluruh bangsa Indonesia. Secara tersirat dalam sila pertama menunjukan bahwa Indoneisa adalah Negara yang berketuhanan dan religious. Indonesia mengakui 6 agama yang dapat dipeluk oleh setiap rakyat Indoensia. Dan nyatanya, setiap agama tersebut mengajarkan bahwa tuhan menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu pria dan wanita yang bertujuan untuk menghasilkan keturunan. Data Dan Fakta Tentang LGBT :



Pasal 1 UUD NO 1 Tahun 1974 : “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.”



4) Polisi Meyakini bahwa pelaku penganiayaan ulama adalah orang gila Kronologi : Menurut keterangan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M saat berada di Polres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018), kejadian penganiayaan itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu korban selesai salat Subuh berjamaah bersama para santri. Selesai itu, para santri kembali mengikuti kegiatan mengaji sebagaimana yang terjadwal di pesantren. Kira-kira pukul 05.10 WIB, saat korban sedang wirid, pelaku menunggu korban sampai selesai wirid. Setelah itu korban bertanya kepada pelaku "saha anjeun? (Siapa kamu)? Pelaku menjawab "Saya orang sini, kamu berani sama saya? (Pakai bahasa Sunda)." Pada saat itu juga pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki buat adzan.Korban dipukul perutnya satu kali lalu memukul kepala korban sebanyak dua kali. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung keluar masjid. "Menurut keterangan, pelaku ini tidak ikut salat subuh," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M saat berada di Polres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018) sekira pukul 19.30 WIB. PRO : Pelaku penganiayaan KH Umar Basri : Tidak Dikenal,Tidak Berusaha Menghindar,Tidak menunjukan Gejala orang yang habis melakukan pemukulan,sehingga dapat diduga pelaku adalah Orang Gila. KONTRA : Ini adalah skenario,dari kasusnya,tidak mungkin orang gila ini sangat terencana sekali.



Kasus penganiayaan pengasuh pondok pesantren Al Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, KH Umar Basri dan pembunuhan Ustaz Prawoto hanya berselang lima hari. KH Umar Basri dianiaya di dalam masjid usai shalat Subuh pada Sabtu pagi (27/1/2018). Sedangkan Ustaz Prawoto dianiaya dan dibunuh oleh tetangganya sendiri pada Kamis pagi (1/2/2018).



Anehnya, penganiayaan yang dialami KH Umar Basri dan pembunuhan Ustaz Prawoto memiliki banyak kesamaan. Pertama, korban sama-sama dianiaya oleh pelaku bernama Asep. Kedua, pelaku samasama mengalami gangguan kejiwaan. Ketiga, korban dianiaya saat Subuh. keempat, korban sama-sama ulama asal Bandung, Jawa Barat. Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, Prawoto dibunuh oleh tetangganya bernama Asep Maftuh (45) di Blok Kasur RT 1/5, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Kejadian berawal saat pelaku Asep menggedor rumah Ustaz Prawoto menggunakan pipa besi. Komandan Brigade Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) itu kemudian menegur pelaku. Teguran korban membuat pelaku emosi. Pelaku mengejar korban sambil membawa potongan pipa besi. Korban dikejar hingga 500 meter dan terjatuh di depan warung milik Eni. Pelaku kemudian menganiaya korban di bagian kepala dan tangan hingga tak berdaya. Akibatnya, kepala korban bocor dan mengalami patah tulang. “Pelaku memukuli korban beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami luka patah tangan kiri dan luka terbuka di kepala,” ucap Hendro di lokasi kejadian.



.