Data Unit Produksi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DATA UNIT PRODUKSI SMK YPC TASIKMALAYA



A. Bidang Usaha 1. Produksi Barang 2. Pelayanan Jasa B. Rincian Kegiatan 1. Produksi Barang Yaitu kegiatan pembuatan barang yang dipesan oleh konsumen dengan melibatkan guru dan siswa sebagai tenaga pelaksana 2. Pelayanan Jasa Yaitu kegiatan yang tidak mengelola bahan mentah menjadi barang jadi tetapi hanya pelayanan jasa, seperti: a. Maintenance and repair b. Pelatihan c. Konsultan d. Persewaaan C. IDENTIFIKASI JENIS TENAGA/STAF UNTUK PENGELOLAAN UP 1. Penanggung Jawab 2. Manager 3. Staf Administrasi/Sekretaris 4. Keuangan/Bendahara 5. Pemasaran dan Logistik 6. Pengendalian Mutu/Quality Control 7. Pelaksana D. KRITERIA YANG HARUS DIPENUHI OLEH STAF UNIT PRODUKSI 1. Memiliki jiwa/wawasan kewirausaan 2. Memiliki jiwa kepemimpinan/leadership 3. Jujur, disiplin dan bertanggung jawab 4. Berani mengambil resiko 5. Ambisi untuk maju 6. Inovatif, kreatif dan produktif 7. Memiliki pola pikir positif 8. Menguasai bidang pekerjaan 9. Mengetahui standar kualitas 10. Mampu bekerjasama



BAGAN MEKANISME PEMASARAN



KONSUMEN



PEMASARAN



MANAGER



SEKRETARIS



KOORDINATOR PELAKSANA



E. PRODUKSI BARANG Yaitu kegiatan pembuatan barang yang dipesan oleh konsumen dengan melibatkan guru dan siswa sebagai tenaga pelaksana 1. Manager UP memberikan surat perintah kerja kepada koordinator pelaksana mengenai order dari konsumen 2. Koordinator pelaksana menghubungi bendahara untuk pembelian bahan/kebutuhan proses produksi order konsumen 3. Koordinator pelaksana memerintah kepada pelaksana untuk memproduksi order konsumen 4. Pelaksana melapor kepada koordinator pelaksana bahwa order telah selesai 5. koordinator pelaksana melapor kepada manager UP bahwa order sudah selesai F. PELAYANAN JASA Yaitu kegiatan Up yang tidak mengelola bahan mentah menjadi barang jadi, tetapi hanya pelayanan jasa M dan R, pelatihan, konsultasi, persewaan alat, dan lain-lain. 1. Manager UP memberikan SPK kepada koordinator pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan order. 2. Koordinator pelaksana menghubungi bendahara untuk menyiapkan kebutuhan yang diperlukan. 3. Koordinator pelaksana menugaskan pelaksana untuk melaksanakan kegiatan. 4. Bila tugas telah selesai, pelaksanaan melapor kepada koordinator pelaksana 5. koordinator pelaksana



BAGAN PROUKSI BARANG/JASA MANAGER UP



KOORDINATOR PELAKSANA



BENDAHARA



PELAKSANA



G. SISTEM PEMBAYARAN Setelah selesai pekerjaan, koordinator pelaksana melaporkan kepada manager UP selanjutnya: 1. Konsumen menghubungi manager UP 2. manager UP menghubungi Bendahara dan sekretaris untuk pengarsipan dan pengadministrasian 3. Konsumen menyelesaikan administrasi keuangan pada bendahara 4. Bendahara mendistribusikan keuangan pada koordinator pelaksana BAGAN SISTEM PEMBAYARAN KONSUMEN



BENDAHARA



MANAGER UP



KOORDINATOR PELAKSANA H. URAIAN TUGAS PENGELOLAAN UP 1. Penanggung Jawab a. Bertanggung jawab atas kelangsungan UP b. Melaksanakan pembinaan terhadap perkembangan UP c. Sebagai penasehat dan pelindung d. Memeriksa dan Mengawasi keuangan UP e. Mengawasi kegiatan UP 2. Manager UP a. Bertanggung jawab atas kegiatan UP b. Menyusun program dan anggaran dasar UP



SEKRETARIS



3.



4.



5.



6.



7.



8.



c. Merencakan pengembangan UP d. Mengadakan hubungan dan kontrak kerja sama dengan industri e. Mengkoordinasikan kegiatan UP kepada koordinator pelaksana Sekretaris a. Bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi UP b. Mengordinasikan kegiatan UP c. Mengelola urusan surat menyurat d. Membuat laporan lengkap administrasi UP Bendahara a. Bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan UP b. Membuat laporan keuangan UP Staf Ahli/Quality Control a. Merencakan pengembangan UP b. Mengawasi mutu produksi c. Menerima masukan dari Koordinator pelaksana sebelum disetujui oleh koordinator UP d. Mencari kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri e. Membuat RAB Koordinator Pelaksana/Ka Unit/Jurusan a. Bertanggung jawab atas pelaksanaan UP di rumpun b. Menetapkan pengaturan dan pengawasan pada unit kerja di rumpun Pemasaran dan Logistik a. Bertanggung jawab untuk promosi dan informasi b. Memasarkan produk-produk UP c. Mencari order, bekerjasama dengan Ka Unit rumpun d. Pengadaan bahan/alat UP e. Menyimpan dan menggunakan hasil UP Pelaksana a. Bertanggung jawab untuk pelaksanaan pekerjaan b. Melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan order



I. MEKANISME KERJA Dalam kegiatan UP harus digunakan sistem kerja yang tearah sehingga dapat berfungsi sebagai jembatan antara sekolah dengan DU/DI. Untuk mempermudah proses kegiatan, maka UP sebaiknya menggunakan sistem satu pintu Mekanisme kerja UP dibagi dalam 3 tahap, yaitu: 1. Penawaran order dalam sistem satu pintu sebagai berikut:



a. Bagian pemasaran mencari konsumen, atau konsumen datang langsung ke bagian pemasaran b. Konsumen bersama-sama bagian pemasaran menghubungi manager UP c. Manager UP memerintah koordinator pelaksana untuk menghitung besar biaya order tersebut d. Koordinator pelaksana melaporkan besar biaya order, kepada manager UP. e. Manager UP menghubungi konsumen untuk kesepakatan mengenai harga order, sekaligus proses pembayaran f. Manager UP menghubungi sekretaris bila order disepakati untuk diadministrasikan. J. PEMASARAN Pemasaran merupakan unsur paling depan dalam kegiatan UP sebagai ujung tombak dari seluruh kegiatan UP, perlu direncakan dan dikelola. 1. Kegiatan Pemasaran Pemasaran merupakan kegiatan di bawah tanggung jawab manager UP. a. Mengkaji kebutuhan, keinginan kecenderungan industri dan masyarakat b. Mengadakan “Open House” di sekolah untuk masyarakat DU/DI dalam usaha memperkenalkan kemampuan dan fasilitas sekolah c. Mengadakan pameran, shw room untuk memperkenalkan produk jasa UP kepada masyarakat d. Menganalisa pasar untuk mengetahui perkembangan perubahan-perubahan yang terjadi e. Meningkatkan kepercayaan pelanggan/konsumen terhadap UP 2. Pasar UP yang diperlukan dipikirkan a. Industri/perusahaan b. Konstraktor c. Lembaga pemerintah d. Individu e. Sekolah swasta f. Lembaga-lembaga sosial di dalam dan luar negeri. 3. Agen Pemasaran a. Alumni b. Guru/karyawan c. Siswa d. Orang tua siswa 4. Media Pemasaran dapat dilakukan a. Brosur/pamlet yang dibagikan kepada calon konsumen (misalnya dibagikan kepada tamu sekolah



b. Iklan media massa (TV, radio, koran, majalah) c. Door to door K. SANKSI-SANKSI BAGI PELAKSANA UP Bagi pelaksana UP yang tdak melakukan kegiatan UP sesuai dengan peraturan, akan dikenakan sanksi administratif.



STRUKTUR PERSONAL UNIT PRODUKSI SMK YPC TASIKMALAYA TAHUN PELAJARAN 2003/2004



Penanggung Jawab



: Kepala Sekolah



Ketua/Manager Bendahara Sekretaris



: Agus Salim R.F, S.S : Siti Komariah : Rinto S, S.Pd.



Koor. Pelaksana 1. Prog. Audio Video 2. Prog. Mek. Oto. 3. Lab. Komp Pemasaran dan Logistik



: : Drs. Yayan Parhan, : Ahmad M. Kamal : Helmi Ahmad. M, A.Md. : Agus Sutresna, S.Pd. Drs. Diana Surya : Dadang Saefudin, S.Pd. Nanang



Quality Control



Tasikmalaya, Juli 2004 Kepala SMK YPC



ADANG ABDULLAH, S.Pd NIP. 130 814 113



STRUKTUR PERSONAL UNIT PRODUKSI PROG. KEAHLIAN MEK. OTOMOTIF SMK YPC TASIKMALAYA TAHUN PELAJARAN 2003/2004



Penanggung Jawab Ketua/Manager Keuangan dan Pemasaran Administrasi dan pelasakana



: Ketua Program Keahlian : Etis Sutisna : Agus Sutresna, S.Pd. : Dadang Saefudin, S.Pd.



Tasikmalaya, Juli 2004 Kepala SMK YPC



ADANG ABDULLAH, S.Pd NIP. 130 814 113



STRUKTUR PERSONAL UNIT PRODUKSI PROG. KEAHLIAN AUDIO VIDEO SMK YPC TASIKMALAYA TAHUN PELAJARAN 2003/2004



Penanggung Jawab Ketua/Manager Keuangan dan Pemasaran Administrasi dan pelasakana



: Ketua Program Keahlian : Nanang : Siti Komariah, S.Pd. : Drs. Diana Surya.



Tasikmalaya, Juli 2004 Kepala SMK YPC



ADANG ABDULLAH, S.Pd NIP. 130 814 113