Definisi Dan Karakteristik PPKN + Latar Belakang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PAPER 1.1 Latar Belakang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang ada di setiap jenjang pendidikan baik dari tingkat Sekolah Dasar, Menengah, hingga Perguruan Tinggi. Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berisikan materi yang berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini sering dikaitkan dengan penanaman moral, akhlak, dan karakter. Hal ini ditunjukkan dengan tujuan dari mata pelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu membentuk setiap insan menjadi warga negara yang baik, taat akan hukum dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendidikan adalah salah satu faktor yang menjadi dasar maju atau tidaknya suatu bangsa. Tidak hanya itu pendidikan merupakan bagian yang utuh dari sistem pendidikan nasional, Oleh sebab itu, proses pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dilaksanakan dan diwujudkan dalam kurikulum pada semua jalur maupun jenjang pendidikan, guna menjamin fungsi dan perannya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk membangun keteladanan dan kemampuan dalam mengembangkan kreatifitas yang mencerminkan jati diri bangsa serta sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam membela negara demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. 2.1 Definisi dan Karakteristik PPKN 2.1.1. Definisi PPKN Menurut Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang standar Isi Pendidikan Nasional, PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. PKn adalah aspek pendidikan politik yang fokus materinya peranan warga negara dalam kehidupan bernegara yang kesemuanya itu diproses dalam rangka untuk membina peranan tersebut sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945 agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Cholisin 2000: 9). Adapun definisi PPKn menurut para ahli yaitu: 1. Azrah (2003) Pendidikan Kewarganegaraan adalah merapakan sebuah program yang tujuan utamanya itu untuk dapat membina warga negara yang menuju ke arah yang lebih baik menurut kriteria juga ukuran pembukaan Undang- Undang Dasar 1945. 2. Somatri (2001) Pendidikan Kewarganegaraan ialah sebuah usaha untuk dapat membekali peserta didik dengan pengetahuan serta juga kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara dan juga pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara supaya dapat diandalkan oleh bangsa juga negara. 2.1.2 Karakteristik PPKN Djamarah dan Zain (Ihsan,2017: 53) menyatakan bagian-bagian karakteristik pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan sebagai berikut: 1. Menekankan pada pemecahan masalah 2. Bisa dijalankan dalam berbagai konteks



3. Mengarahkan siswa menjadi pembelajar mandiri 4. Mengaitkan materi pelajaran dengan konteks kehidupan siswa yang berbeda 5. Mendorong siswa untuk merancang dan melakukan kegiatan ilmiah 6. Memotivasi siswa untuk menerapkan materi yang telah dipelajari 7. Menerapkan penilaian otentik Karakteristik dapat diartikan sebagai ciri-ciri atau tanda yang menunjukkan suatu hal berbeda dengan lainnya.PKn sebagai mata pelajaran yang sangat penting bagi siswa memiliki karakteristik yang cukup berbeda dengan cabang ilmu pendidikan lainnya. Adapun karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah : 1. PKn diajarkan sebagai mata pelajaran wajib dari seluruh program sekolah dasar sampai perguruan tinggi. 2. PKn menanamkan banyak nilai, diantaranya nilai kesadaran, bela negara, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. 3. PKn memiliki ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, hukum, dan peraturan, Hak Asasi Manusia, kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi. 4. PKn memiliki sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. 5. PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. 6. PKn mempunyai 3 pusat perhatian yaitu:  Civic Intellegence (kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial),  Civic Responsibility (kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab), dan  Civic Participation (kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan).



PPT 2.1 Definisi dan Karakteristik PPKN 2.1.1 Definisi Menurut Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang standar Isi Pendidikan Nasional, PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 1. Azrah (2003) 2. Somatri (2001) 2.1.2 Karakteristik 1. PKn diajarkan sebagai mata pelajaran wajib dari seluruh program sekolah dasar sampai perguruan tinggi.



2. PKn menanamkan banyak nilai, diantaranya nilai kesadaran, bela negara, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. 3. PKn memiliki ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, hukum, dan peraturan, Hak Asasi Manusia, kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi. 4. PKn memiliki sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. 5. PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. 6. PKn mempunyai 3 pusat perhatian yaitu:  Civic Intellegence  Civic Responsibility  Civic Participation Sumber : Anonim. TT. Kontruksi Nilai-Nilai Nasionalisme Pada Film ( Analisis Isi “Film Soekarno” Untuk Media Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. https://textid.123dok.com/document/oz1l6l1dq-latar-belakang-masalah-pendahuluan-kontruksi-nilai-nilainasionalisme-pada-film-analisis-isi-film-soekarno-untuk-media-pembelajaran-pendidikan-pancasiladan-kewarganegaraan.html. Diakses pada 25 September 2021. ahayu, S. (2018). PERAN MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn) DALAM MENINGKATKAN KESADARAN POLITIK MAHASISWA DI ERA MILLENNIAL (Studi Deskriptif Pada Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pasundan Bandung) (Doctoral dissertation, FKIP UNPAS). Anonim.TT. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan. https://www.coursehero.com/file/106169605/PPKn-tugas-1docx/. Diakses pada 25 September 2021. Ibeng, Parta. 2021. Pengertian dan Tujuan PPKn Menurut Para Ahli. https://pendidikan.co.id/pengertian-ppkn-dan-tujuan-menurut-para-ahli/. Diakses pada 25 September 2021. Anonim. TT. Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan. https://osf.io/ndpxv/download. Diakses pada 25 September 2021.