Deskripsi Kegiatan Rumah Potong Ayam (RPA) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.1 NAMA RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN Nama rencana usaha dan/atau kegiatan dan klasifikasi lapangan usaha menurut Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah sebagai berikut : :



Rumah Potong Ayam (RPA)







Nama







Kelompok :



Industri Makanan







Kode



:



10120







Jenis



:



Kegiatan Rumah Potong dan Pengepakan Daging Unggas



Berdasarkan peraturan tersebut, jenis usaha ini mencakup kegiatan operasional rumah potong unggas dan pengepakan daging unggas, termasuk kegiatan pengurusan hasil sampingan, seperti pemrosesan sisa atau kotoran unggas, pementangan kulit, penyortiran bulu dan pembersihan lemak. Rumah Potong Ayam dalam dokumen UKL-UPL ini selanjutnya disebut dengan RPA.



2.2 STATUS DOKUMEN UKL-UPL Dokumen UKL-UPL ini disampaikan untuk usaha dan/atau kegiatan yang sifatnya baru, yang berada pada tahap perencanaan. Saat ini telah disusun rencana detail kegiatan (detailed engineering design – DED) dan dalam persiapan pelengkapan perizinan yang diperlukan untuk pembangunan RPA.



2.3 LOKASI RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN RPA ini terletak di Jalan Raya Madigondo - Takeran. Secara administrasi lokasi RPA ini terletak di : •



Desa



: Madigondo







Kecamatan: : Takeran







Kabupaten



: Magetan







Provinsi



: Jawa Timur



2-1



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



RPA ini direncanakan pada lahan seluas 3.922 m2 yang telah dikuasi oleh Pemrakarsa dengan status Hak Milik, dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1142 dan Nomor 1143 (Lampiran 1.3). Batas-batas lahan tersebut adalah sebagai berikut : •



Sebelah utara



: Sawah milik penduduk







Sebelah timur



: Sawah milik penduduk







Sebelah selatan



: Jalan Raya Madigondo







Sebelah barat



: Sawah milik penduduk



Lokasi RPA dapat diakses dengan mudah menggunakan perjalanan darat, dengan kendaraan roda 4 atau roda 2, karena lokasinya berada di tepi Jalan Raya Madigondo. Meskipun lokasinya berada di wilayah Kabupaten Magetan memiliki jarak yang lebih dekat dengan wilayah Kabupaten atau Kota Madiun. Dari pusat perkotaan Madiun dapat ditempuh selama ± 10 menit sejauh ± 5,4 km. Sedangkan jika dari perkotaan Magetan dapat ditempuh dengan perjalanan selama 30 – 40 menit sejauh ± 20 km. Jarak RPA dengan beberapa pusat kegiatan dan dengan fasilitas dan permukiman terdekat dirinci sebagai berikut : •



Jarak RPA dengan pusat kegiatan : – Pusat Desa Madigondo : 1,5 km – Pusat Kecamatan Takeran : 3 km – Pusat Kabupaten Magetan : 20 km – Pusat Kota Madiun : 5,4 km







Radius RPA dengan fasilitas dan permukiman terdekat : – SMPN 1 Takeran : 400 m – MIN Madigondo : 690 m – Puskesmas Pembantu Madigondo : 1,2 km – Dusun Likasan Desa Madigondo : 380 m – Dusun Gambiran Desa Madigondo : 650 m – Dusun Ngampel Desa Madigondo : 840 m – Dusun Tundan Desa Kerang : 260 m – Dusun Sumbermulyo Desa Jomblang : 610 m



Peta lokasi RPA dapat dilihat pada Gambar 2.1, Gambar 2.2, dan Gambar 2.3. Batas tapak RPA ditampilkan pada Gambar 2.4. Sedangkan kondisi tapak saat ini dapat dilihat pada Gambar 2.5.



2-2



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.1 Peta Orientasi Lokasi Kegiatan Terhadap Kabupaten Magetan



2-3



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.2 Peta Orientasi Lokasi Kegiatan Terhadap Kecamatan Takeran



2-4



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.3 Peta Lokasi Kegiatan RPA



2-5



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.4 Peta Batas Tapak Kegiatan



2-6



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.5 Kondisi Tapak Kegiatan



2-7



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.4 SKALA/BESARAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN Informasi mengenai skala/besaran dari RPA CV. Arjuna Group secara ringkas dirangkum pada Tabel 2.1. Tabel 2.1 Skala/Besaran RPA No



Deskripsi



Satuan



Skala/Besaran



Luas lahan • Bangunan • Non bangunan



m2 m2 m2



3.992 1.712 2.210



Penggunaan untuk bangunan : Bangunan utama • Bangunan kantor utama • Bangunan fasilitas pendukung • Bangunan IPAL



m2 m2 m2 m2



1.712 1.332 120 90 170



Penggunaan non bangunan : Area parkir mobil • Area parkir sepeda motor • Area unloading • Area loading • Lain-lain (jalan, halaman, taman)



m2 m2 m2 m2 m2



2.210 100 50 240 280 1.540



kg/hari



16.930



kg/hari kg/hari kg/hari



2.112 1.442 962



ekor/hari kg/hari



16.000 10



set set unit unit unit unit unit unit unit unit unit unit set



1 1 2 1 2 2 1 1 2 3 1 2 20



Lahan dan Bangunan 1



2







3







Kapasitas Kegiatan 1



2



Kapasitas produksi : • Produk utama : – Karkas • Produk sampingan : – Jeroan bersih – Kepala dan leher – Kaki bawah Bahan baku dan penolong : Bahan baku (ayam sehat) • Bahan penolong (marinade) •



Peralatan 1



Alat Produksi : • Konveyor penggantung ayam (hanging conveyor) • Pemingsan ayam (electric stunner) • Peniris darah (bleeding through) • Pencelup air panas (automatic scalder) • Pencabut bulu (automatic standing plucker) • Meja eviserasi (eviceration table) : • Perendam karkas (screw chiller) : • Peniris karkas (dripping drum) : • Penimbang (weighing machine) • Mesin pemotong karkas (parting machine) • Mesin marinasi (chicken marinator machine) • Mesin pengemas (packaging machine) • Alat pemotong (pisau)



2-8



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



No



Satuan



Skala/Besaran



Alat Pendingin : Air blast freezer • Blast chiller • Cold storage freezer



set set set



1 1 1



3



Alat Pembersih : • Pembersih penggantung ayam (shackle wahser) • Pembersih lantai dan ruangan (power sprayer) • Tempat cuci tangan (wastafel) • Pembersih alas kaki (foot bath) • Alat sterilisasi (knives sterilizer)



set set set set set



1 2 2 2 2



4



Alat Pelindung Diri (pelindung kepala, pelindung badan, pelindung tangan, pelindung kaki) :



set tiap pekerja



1



5



Alat Pengangkut : • Troli keranjang • Truk pengangkut bahan baku • Truk pengangkut produk



unit unit unit



50 2 2



orang orang orang orang orang orang



60 5 40 5 5 5



m3/hari m3/hari m3/hari m3/hari m3/hari



399,92 330,72 59,20 6,00 4,00



liter /menit



300



VA kVA



11.000 100



liter/hari kg/hari



100 12



2



Deskripsi •



Tenaga Kerja 1



Kebutuhan tenaga kerja Bagian administrasi dan keuangan • Bagian produksi • Bagian logistik • Bagian pemasaran • Bagian umum •



Air Bersih 1



Kebutuhan air bersih : • Proses produksi (processing) • Pembersihan ruangan dan peralatan (washing) • Domestik (domestic) • Penyiraman (watering)



2



Sumber air bersih : air tanah – Debit pengambilan



Energi 1



Energi listrik : – Jaringan listrik PT. PLN (Persero) – Generator set



2



Minyak dan gas : – Solar – LPG



Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



Informasi detail mengenai skala/besaran kegiatan dijelaskan dalam uraian pada masing-masing sub bab berikut ini.



2-9



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.4.1 PENGGUNAAN TAPAK Lahan yang direncanakan sebagai tapak RPA seluas 3.992 m2. Status lahan yang digunakan tersebut adalah hak milik yang telah dikuasai oleh Pemrakarsa berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1142 dan 1143. Sebelumnya lahan ini diguPnakan untuk budidaya pertanian tanaman pangan atau sebagai lahan sawah. Dan saat ini berupa lahan kosong yang telah dipersiapkan untuk tapak proyek. Lahan yang akan digunakan ini tidak masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berdasarkan surat dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan Kabupaten Magetan Nomor 521/421/403.119/2019 perihal Informasi Lahan Berkelanjutan. Lahan tersebut digunakan sebagai tapak proyek baik untuk atau area non bangunan atau area terbuka. Jenis bangunan yang direncanakan antara lain bangunan utama, kantor, rest area untuk sopir, mushola, tempat wudhu dan toliet, dan IPA. Sedangkan area non bangunan meliputi area parkir mobil, area parkir sepeda motor, area unloading dan loading kendaraan pengangkut, dan lain-lain (jalan, halaman, taman). Luas bangunan direncanakan 1.750,5 m2 atau 45,59% dari luas lahan, sedangkan untuk area terbuka seluas 2.089,5 m2 atau 54,41% dari luas lahan. Rincian penggunaan lahan atau tapak RPA disampaikan pada Tabel 2.2 Sedangkan layout RPA selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.6. Tabel 2.2 Rencana Penggunaan Tapak RPA No



Jenis Penggunaan



A



BANGUNAN



1



Bangunan Utama



2



Bangunan Kantor Utama



3



Bangunan Fasilitas Pendukung (Rest Area Sopir, Mushola, Toilet, Tempat Cuci)



4



Bangunan IPAL Sub total



Luas (m2)



Persentase (%)



1.332,00



33,96



120,00



3,06



90,00



2,29



170,00



4,33



1.712,00



43,65



100,00



2,55



B



NON BANGUNAN



1



Area Parkir Mobil



2



Area Parkir Sepeda Motor



50,00



1,27



3



Area Unloading Kendaraan



240,00



6,12



4



Area Loading Kendaraan



280,00



7,14



5



Lain-lain (Jalan, Halaman, Taman)



1.540,00



39,27



Sub total



2.210,00



56,35



Total



3.922,00



100,00



Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



2-10



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.6 Layout RPA



2-11



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.4.2 KAPASITAS PRODUKSI Produk RPA ini berupa produk utama dan produk sampingan. RPA didesain dengan kapasitas produksi utama (karkas) sebesar 16.930 kg/hari atau ± 17 ton/hari. Sedangkan produk sampingan yang dihasilkan sebesar 4.516 kg/hari atau ± 4,5 ton/hari, yang terdiri dari jeroan bersih (2.112 kg/hari), kepala dan leher (1.442 kg/hari), serta kaki bawah (962 kg/hari). RPA ini didesain dengan sistem semi otomatis, yaitu menggunakan mesin otomatis untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif dan efisien, namun untuk proses penyembelihan dan pemisahan jeroan dari karkas menggunakan tenaga manusia sesuai label Halal dari Majelis Ulama Indonesia. Untuk mengontrol dan mengawasi kualitas produk, Pemrakarsa akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan terkait dengan penyediaan Dokter Hewan. Untuk menjamin keamanan produk, Pemrakarsa akan mengurus sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/KPTS/OT.140/10/2005 Tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan. Terkait dengan pengurusan sertifikat ini, Pemrakarsa akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan.



2.4.3 BAHAN BAKU DAN BAHAN PENOLONG Bahan baku dan bahan penolong yang akan digunakan pada RPA di Desa Madigondo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan ini secara terperinci disampaikan pada Tabel 2.3 berikut ini. Tabel 2.3 Bahan Baku dan Bahan Penolong No



Nama Bahan



Bahan Baku 1 Ayam sehat Bahan Penolong 1 Marinade



Kapasitas



Bentuk Fisik



Sifat Bahan



Cara Penyimpanan



16.000 ekor/hari



Padat (ayam hidup)



Tidak berbahaya



Langsung diproses



10 kg/hari



Padat (bubuk)



Tidak berbahaya



Drygood Storage



Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



Bahan baku yang digunakan untuk produksi karkas ayam adalah ayam sebesar 16.000 ekor/hari. Bahan baku ini berasal dari tempat budidaya ayam pedaging yang dimiliki Pemrakarsa (kegiatan peternakan pada tempat lain). Untuk mendukung supply bahan baku yang konstan akan dibentuk kerjasama dengan pemilik usaha peternakan ayam pedaging yang ada di wilayah sekitarnya. Laporan Hasil Survey Karkas Ayam Pedaging (Broiler) yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanian – Kementerian Pertanian Tahun 2014, menunjukkan bahwa berat rata-rata ayam pedaging umur 5 minggu adalah 1,5 kg. Dari ayam hidup tersebut



2-12



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



akan dihasilkan karkas ayam sebesar 70,54%. Sedangkan hasil sampingannya berupa jeroan kotor (12,69%), kepala dan leher (6,01%), kaki bawah (4,01%), bulu (3,84%) dan darah (2,91%). Dengan mengacu pada laporan hasil survey tersebut, maka berat ayam sehat yang digunakan sebagai bahan baku di RPA ini sebesar 24.000 kg/hari. Karkas yang dihasilkan rata-rata sebesar 16.930 kg/hari. Hasil sampingannya berupa jeroan kotor 3.046 kg/hari, kepala dan leher 1.442 kg/hari, kaki bawah 962 kg/hari, bulu 922 kg/hari, dan darah 698 kg/hari. Neraca bahan dapat dilihat pada Gambar 2.7.



Gambar 2.7 Neraca Bahan



2.4.4 TATA LETAK BANGUNAN DAN FASILITAS RPA CV. Arjuna Group di Desa Madigondo ini terdiri dari bangunan utama, bangunan kantor, bangunan mushola, serta tempat wudhu, toilet dan tempat cuci. RPA didukung oleh fasilitas dan utilitas yang memadai, antara lain area parkir, area unloading/loading, fasilitas air bersih, fasilitas pengelolaan limbah, jalan internal, jaringan energi listrik, serta serta pagar keliling RPA.



A. Bangunan Utama Bangunan utama ini merupakan bangunan yang menjadi tempat produksi (fasilitas produksi) daging ayam dari penerimaan ayam hidup hingga pengemasan. Bangunan utama RPA ini direncanakan seluas 1.332,0 m2. Penataan ruang pada bangunan utama ini telah didesain searah dengan alur proses produksi dengan luasan ruangan yang telah mencukupi sesuai dengan kapasitas produksi sehingga kegiatan pemotongan unggas dapat berjalan dengan baik serta higienis.



2-13



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Sesuai dengan SNI 01-6160-1999 tentang Rumah Potong Unggas, bangunan utama dalam RPA dipersyaratkan adanya pemisahan antara daerah kotor dan daerah bersih. RPA yang akan dibangun oleh CV. Arjuna Group di Desa Madigondo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan ini telah didesain dengan adanya pemisahan daerah kotor dan daerah bersih. RPA ini telah dilengkapi dengan ruang pembekuan cepat dan ruang penyimpanan beku. Selain ruangan untuk fasilitas produksi, dalam bangunan utama RPA juga terdapat beberapa ruangan untuk peralatan dan bahan, serta fasilitas untuk karyawan seperti kantor, ruang ganti, dll. Secara terperinci, ruang-ruang dalam bangunan utama RPA CV. Arjuna Group dapat dilihat pada Tabel 2.4. Tabel 2.4 Ruangan dalam Bangunan Utama RPA No



Ruangan



Luas (m2)



A



Daerah Kotor



1



Ruang Penerimaan dan Penyembelihan



2



Defeathering Room



49,50



3



Eviceration Room



66,00



Sub total



55,00



170,50



B



Daerah Bersih



1



Ruang Penanganan Karkas



224,00



2



Ruang Marinasi dan Parting



15,00



Sub total



239,00



C



Ruang Pendingin



1



Chilling Room



94,80



2



Blast Freezer Room



96,00



3



Cold Storage 2



4



Ante Room Sub total



270,00 87,75 548,55



D



Fasilitas Penunjang



1



Kantor Produksi



23,55



2



Kantor Pengiriman



15,00



3



Ruang Ganti Daerah Kotor



53,77



4



Ruang Ganti Daerah Bersih



53,77



5



Evis Cold Storage



9,75



6



Ice Storage



9,75



7



Drygood Storage



25,50



8



Ruang Pemuatan (Loading Dock)



23,85



9



Trolley Washing



19,50



10



Ruang LPG



11



Ruang Mesin



66,00



12



Ruang Genset



18,00



13



Ruang Teknisi



15,00



14



Mushola



18,00



6,00



2-14



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



No



Ruangan



Luas (m2)



15



Tempat Wudhu



12,00



16



Emergency Exit



4,50



Sub total Total



373,95 1.332,00



Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



2-15



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.8 Denah Bangunan Utama



Gambar 2.9 Tata Letak Ruangan Bangunan Utama



2-16



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Informasi mengenai penggunaan ruang dalam bangunan utama RPA diuraikan sebagai berikut ini. 1)



Daerah Kotor Daerah kotor merupakan ruangan yang memiliki potensi tingkat pencemaran yang tinggi. Pada RPA ini, daerah kotor terdiri dari 3 (tiga) ruangan, yaitu Ruang Penerimaan dan Penyembelihan, Defeathering Room, dan Eviceration Room. a)



Ruang Penerimaan dan Penyembelihan Ruangan ini dipergunakan untuk penanganan bahan baku yang masuk RPA, yaitu sebagai tempat penurunan dan penimbangan ayam hidup (receiving dock), penggantungan, pemingsanan (stunning), penyembelihan halal, dan penirisan darah. Dalam ruangan ini terdapat peralatan berupa penggantung ayam (shackle hanger), pemingsan (stunner), dan peniris darah. Luas ruang untuk penerimaan dan penyembelihan adalah 55,00 m2 (11 m x 5 m).



b)



Defeathering Room (Ruang Pencabutan Bulu) Defeathering room merupakan ruangan yang dipergunakan untuk pencabutan bulu, yang meliputi sebagai tempat pencelupan air panas (scalding) dan pencabutan bulu (plucking). Peralatan yang ada dalam defeathering room ini adalah 1 unit alat pencelupan air panas otomatis (automatic scalder), 2 unit alat pencabut bulu (plucker), serta 1 unit penampung untuk stok air panas. Luas ruangan ini adalah 49,50 m2 (11 m x 4,5 m).



c)



Eviceration Room (Ruang Eviserasi) Eviceration room atau ruang eviserasi merupakan ruangan yang dipergunakan untuk pengeluaran jeroan. Disamping untuk pengeluaran jeroan, ruangan ini juga dipergunakan untuk pemotongan kepala dan ceker yang selanjutnya akan disimpang di evis cold storage. Untuk proses pengeluaran jeroan ini dipergunakan meja eviserasi ukuran 7 m x 1,2 m. Luas eviceration room adalah 66,00 m2 (11 m x 6 m).



2)



Daerah Bersih Daerah bersih merupakan daerah yang memiliki potensi tingkat pencemaran yang rendah. Jenis ruangan pada daerah bersih pada RPA meliputi Ruang Penanganan Karkas, serta Ruang Marinasi dan Parting. a)



Ruang Penanganan Karkas Ruang penanganan karkas dipergunakan untuk penanganan karkas setelah proses eviserasi, yang mencakup kegiatan untuk pencucian dan pendinginan karkas, penirisan, pemisahan tulang dan daging, serta penimbangan dan packing karkas. Ruangan ini terdiri dari beberapa area penggunaan, yaitu untuk area pencucian dan pendinginan karkas, ruangan pemisahan daging dan tulang (boneless), serta area penimbangan dan pengepakan karkas. Luas ruang penanganan karkas adalah 224,00 m2.



2-17



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



b)



Ruang Marinasi dan Parting Ruang marinasi dan parting ini merupakan ruangan yang termasuk dalam daerah bersih yang berfungsi sebagai tempat kegiatan pengolahan karkas, yaitu proses marinasi dan parting. Marinasi merupakan proses perendaman daging ayam atau karkas yang dalam marinade (bumbu perendam). Setelah proses marinasi dilakukan selanjutnya daging ayam dipotong beberapa bagian (parting) sesuai dengan pesanan. Luas ruang untuk marinasi dan parting adalah 15,00 m2 (3 m x 5 m).



3)



Ruang Pendingin Ruang pendingin berfungsi untuk mendinginkan karkas baik untuk karkas segar maupun karkas beku setelah proses pemotongan dan/atau pengolahan (marinasi, parting, debones section), serta telah dikemas. Ruang pendingin dalam RPA ini terdiri dari 4 (empat) ruangan, yaitu chilling room, blast freezer room, cold storage, dan ante room. a)



Chilling Room Chilling room ini merupakan ruangan untuk penyimpanan daging atau karkas segar dan dingin (fresh), dengan suhu antara 1 - 4 0C. Penyimpanan daging atau karkas segar dan dingin dalam ruangan ini dalam jangka waktu pendek, untuk segera dikirim ke konsumen. Luas ruangan chilling room adalah 94,80 m2 (5,925 m x 16 m).



b)



Blast Freezer Room Ruangan ini dipergunakan untuk proses pendinginan cepat atau pembekuan karkas. Dalam ruangan ini terdapat mesin atau alat berupa Air Blast Freezer – ABF untuk proses pembekuan. RPA ini didesain dengan 4 unit ruang ABF dengan luas masing-masing ruangan 24,00 m2 (4 m x 6 m), sehingga luas total ruangan ini adalah 96,00 m2.



c)



Cold Storage Cold storage atau ruang penyimpanan beku ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan karkas beku (frozen) dari blast freezer, dengan suhu -12 0C. Jumlah cold storage direncanakan sebanyak 2 unit dengan luas masingmasing sebesar 135 m2 (15 m x 9 m), sehingga luas total cold storage adalah 270,00 m2.



d)



Ante Room Ante room berfungsi sebagai ruang penyangga agar suhu dalam cold storage tidak langsung berhubungan dengan suhu ruang terbuka. Fungsinya untuk menjaga suhu dalam ruang penyimpanan agar tidak terkontaminasi dengan suhu udara pada saat ruangan terbuka. Ante room RPA didesain dengan bentuk memanjang sesuai dengan ruang penyimpanan dengan luas 87,85 m2 (2,925 m x 30 m).



2-18



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



4)



Fasilitas Penunjang Fasilitas penunjang ini merupakan ruangan dalam bangunan utama yang secara umum berfungsi untuk menunjang proses produksi. Fasilitas penunjang mencakup ruang untuk fasilitas administrasi, ruang ganti, penyimpanan, dan peribadatan. a)



Kantor Produksi Kantor produksi dalam bangunan utama berfungsi sebagai tempat untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran yang terkait langsung dengan proses produksi. Kegiatan perkantoran yang dimaksud mencakup penerimaan, penyimpanan, pengaturan informasi tentang bahan baku dan bahan penolong yang akan diproses, kapasitas dan jumlah produksi, serta jadwal produksi. Ruang untuk kantor produksi didesain dengan luas 23,55 m2 ( 3,925 m x 6 m).



b)



Kantor Pengiriman Kantor pengiriman ini merupakan ruangan yang berfungsi untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran yang terkait dengan pengiriman atau distribusi produk karkas. Perbedaan fungsi kantor pengiriman dan kantor produksi terletak pada jenis kegiatan pelaporannya, dimana pada kegiatan pada kantor pengiriman ini adalah pengorganisasian dan pelaporan produk yang disimpan dan produk yang didistribusikan, serta jadwal distribusi atau pengiriman. Luas ruangan untuk kantor pengiriman adalah 15 m2 (3 m x 5 m).



c)



Ruang Ganti Daerah Kotor Karyawan diwajibkan menggunakan pakaian kerja dan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan tingkat resiko kerja. Sesuai dengan namanya, ruang ganti daerah kotor ini diperuntukkan sebagai tempat ganti pakaian bagi karyawan yang bekerja pada daerah kotor. Ruang ganti daerah kotor dipisahkan antara karyawan laki-laki dan perempuan dan masing-masing dilengkapi dengan toilet dan tempat cuci tangan dan tempat cuci alas kaki (foot bath). Ruang ganti ini terhubung langsung dengan daerah kotor. Luas ruang ganti daerah kotor adalah 53,77 m2 (3,925 m x 13,7 m).



d)



Ruang Ganti Daerah Bersih Ruang ganti daerah bersih merupakan ruangan yang digunakan sebagai tempat ganti pakaian karyawan RPA yang bekerja pada daerah bersih. Sebagaimana ruang ganti daerah kotor, ruang ganti daerah bersih ini juga dipisahkan untuk karyawan laki-laki dan perempuan dan masing-masing dilengkapi dengan toilet dan tempat cuci tangan dan kaki. Luas ruang ganti daerah bersih didesain sama dengan ruang ganti daerah kotor dengan luas sebesar 53,77 m2 (3,925 m x 13,7 m).



e)



Evis Cold Storage Ruang evis cold storage berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil sampingan dari proses eviserasi, yaitu jeroan ayam, kepala, dan ceker. Luas ruangan ini sebesar 9,75 m2 (3 m x 3,25 m).



2-19



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



f)



Ice Storage Ruangan ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan es. Dalam RPA ini, es digunakan dalam proses perendaman karkas (chilling) bersama dengan air dingin dan larutan klorin konsentrasi rendah untuk inaktivasi virus dan membunuh bakteri. Luas ice storage adalah 9,75 m2 (3 m x 3,25 m).



g)



Drygood Storage Ruangan ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan penolong, plastik, kardus, larutan klorin, dan alat bahan penunjang lainnya. Drygood storage didesain dengan luas 2,50 m2 (3 m x 8,5 m).



h)



Ruang Pemuatan (Loading Dock) Loading dock atau loading ramp Ruangan ini digunakan sebagai tempat pemuatan produk ke dalam truk pengangkut yang akan dikirim ke konsumen. Loading dock didesain dengan luas 23,85 m2 (2 m x 11,925 m).



i)



Trolley Washing Ruangan atau area ini berfungsi sebagai tempat penempatan troli yang digunakan sebagai alat bantu dalam pemindahan produk. Ruangan ini didesain dengan luas 19,50 m2 (3 m x 6,5 m).



j)



Ruang LPG Ruangan ini berfungsi sebagai tempat instalasi pemanas air yang berbahan LPG untuk proses pencelupan. Luas ruangan ini 6,00 m2 (1,5 m x 5 m).



k)



Ruang Mesin Ruang mesin ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan mesin untuk proses pendinginan. Ruangan ini didesain dengan luas 66,00 m2 (3 m x 22 m).



l)



Ruang Genset Ruangan ini digunakan untuk tempat generator set (genset) sebagai pensuplai energi listrik untuk operasional RPA. Ruang genset didesain dengan luas sebesar 18,00 m2 (3 m x 6 m).



m) Ruang Teknisi Ruangan digunakan sebagai tempat teknisi atau ahli mesin produksi. Luas ruangan ini adalah 15,00 m2 (3 m x 5 m). n)



Mushola Mushola dalam bangunan utama ini memiliki luas 18,00 m2 (3 m x 6 m).



o)



Tempat Wudhu Luas tempat wudhu adalah 12 m2 (3 m x 4 m).



p)



Emergency Exit Emergency exit merupakan area pintu keluar untuk keadaan darurat. Luas area ini adalah 4,5 m2 (1,5 m x 3 m).



2-20



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



B. Bangunan Kantor Utama Bangunan kantor utama ini digunakan sebagai pusat kegiatan administrasi dan manajemen RPA. Lokasi kantor utama terletak di bagian depan setelah pintu masuk lokasi RPA. Bangunan kantor utama ini terdiri dari 3 ruangan, yaitu ruang untuk pimpinan (5 m x 8 m), ruang untuk staf (10 m x 8 m) dan toilet (3 m x 8 m). Luas area untuk kantor utama adalah 120,00 m2. Denah bangunan kantor utama dapat dilihat pada Gambar 2.10.



Gambar 2.10 Denah Bangunan Kantor Utama



C. Bangunan Fasilitas Pendukung Bangunan fasilitas pendukung ini terdiri dari beberapa ruangan, yaitu ruang rest area sopir, mushola, toliet, serta tempat cuci. Bangunan fasilitas pendukung terletak di sebelah belakang (utara) bangunan utama. Luas total bangunan fasilitas pendukung adalah 90,00 m2. 1)



Rest Area Sopir Ruang rest area sopir ini digunakan untuk tempat istrirahat sopir pengangkut bahan baku, untuk menunggu proses pengistirahatan ayam, pemeriksaan ante mortem, dan penurunan bahan baku (ayam hidup). Luas ruangan rest area sopir adalah 30,00 m2 (5 m x 6 m).



2)



Mushola Di RPA ini terdapat 2 ruang mushola, yaitu mushola yang berada pada bangunan utama dan bangunan mushola pada bangunan fasilitas pendukung. Mushola pada bangunan fasilitas pendukung ini terletak disebelah rest area sopir, dengan luasan sebesar 36,00 m2 (6 m x 6 m).



3)



Tempat Wudhu dan Toilet Tempat wudhu dan toliet pada bangunan fasilitas pendukung direncanakan seluas 12 m2 (4 m x 3 m).



4)



Tempat Cuci Ruangan ini digunakan sebagai tempat cuci. Ruangan ini didesain dengan luas sebesar 12 m2 (4 m x 3 m).



2-21



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Denah ruangan pada bangunan fasilitas pendukung selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.11.



Gambar 2.11 Denah Bangunan Fasilitas Pendukung



D. Bangunan IPAL Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini berfungsi sebagai tempat untuk pengolahan limbah cair yang dihasilkan dari proses produksi dan sanitasi. Lokasi bangunan IPAL terletak di bagian belakang (utara). Luas bangunan IPAL adalah 170,00 m2 (17 m x 10 m). Bangunan IPAL terdiri dari kolam atau bak-bak pengolahan limbah cair proses dan limbah cair sanitasi, yaitu untuk bak pemisah lemak (3 m x 2 m), kolam ekualisasi (3 m x 8 m), pengendapan awal (2 m x 5 m), anaerob 2 unit (6 m x 5 m), aerob (12 m x 5 m), dan bak pengendap akhir (2 m x 5 m). Denah bangunan IPAL dapat dilihat pada Gambar 2.12.



Gambar 2.12 Denah Bangunan IPAL



2-22



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



E. Area Unloading/Loading 1)



Area Unloading Area unloading merupakan area pada RPA yang digunakan untuk kegiatan unloading atau penurunan bahan baku. Area ini mencakup tempat pengistirahatan ayam dan pemeriksaan ante mortem, tempat penurunan ayam, dan tempat parkir truk pengangkut bahan baku. Lokasi area unloading terletak di sebelah utara bangunan utama. Luas area ini adalah 240,00 m2.



2)



Area Loading Area loading merupakan area pada RPA yang digunakan untuk kegiatan loading atau pemuatan produk karkas. Area ini mencakup tempat pemuatan dan tempat parkir kendaraan pengangkut produk. Lokasi area loading terletak di bagian depan sebelah bangunan utama. Luas area loading adalah 280,00 m2.



F. Area Parkir 1)



Area Parkir Mobil Area parkir mobil diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda 4 bagi karyawan atau tamu yang berkunjung ke lokasi RPA. Area parkir mobil ini terletak di bagian depa, sebelah selatan bangunan kantor utama. Area parkir mobil direncanakan seluas 93,00 m2 (8 m x 11,625 m) dan diprakirakan mampu menampung 5 unit kendaraan (5 SRP mobil).



2)



Area Parkir Sepeda Motor Area parkir sepeda motor diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda 2 bagi karyawan atau tamu. Area parkir sepeda motor terletak disamping (sebelah utara) bangunan kantor utama, Luas area parkir sepeda motor sebesar 48,00 m2 (8 m x 6 m), dan diprakirakan mampu menampung 30 unit kendaraan (30 SRP sepeda motor).



G. Jalan Internal Jalan internal ini sebagai penghubung antar bangunan atau area yang ada di lokasi RPA. Lebar jalan internal direncanakan 2,5 m dengan perkerasan paving. Disamping sebagai akses karyawan, jalan ini juga sebagai akses kendaraan pengangkut menuju area unloading.



H. Ruang Terbuka Hijau Keberadaan RTH ini memiliki fungsi estetis dan fungsi ekologis. Disamping untuk meningkatkan keindahan pada lokasi RPA, vegetasi yang akan ditanam juga dapat berperan sebagai reduktor gas polutan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada RPA direncanakan dalam bentuk taman yang direncanakan di sekitar area parkir mobil, sekitar bangunan kantor utama, sekitar area loading, sekitar rest area sopir dan di sekitar area bangunan IPAL. Disamping berupa tanaman, penyediaan RTH juga direncanakan dalam bentuk penanaman vegetasi pada pot-pot tanaman.



2-23



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.4.5 PERALATAN Metode produksi yang digunakan RPA ini adalah semi otomatis, yang didukung dengan mesin dan peralatan produksi yang modern. Jenis peralatan yang akan digunakan oleh RPA milik CV. Arjuna Group dapat dikelompokkan menjadi alat produksi, alat pendukung produksi, dan alat pengangkutan.



A. Alat Produksi Alat produksi merupakan mesin dan peralatan yang terkait langsung dengan produksi daging ayam. Pada sistem semi otomatis menggunakan railling system untuk memindahkan bahan baku (ayam hidup) pada proses penerimaan hingga proses perendaman karkas. Jenis peralatan yang digunakan meliputi penggantung ayam, pemingsan ayam, peniris darah, pencelup air panas, pencabut bulu, meja eviserasi, perendam karkas, peniris, penimbang karkas, mesin marinasi, mesin pemotong pendingin, dan set pisau poultry. 1.



Konveyor Penggantung Ayam (Hanging Conveyor) Alat ini digunakan untuk menggantungkan bahan baku ayam hidup untuk diproses lebih lanjut (dari pemingsanan hingga pencucian karkas). Alat penggantung ayam ini akan melewati beberapa bagian dalam dalam proses produksi, yaitu pada proses penggantungan ayam, pemingsanan ayam, penyembelihan halal, penirisan darah, pencelupan air panas, pencabutan bulu, pengeluaran jeroan, dan proses pemotongan leher dan kepala, hingga menuju proses pendinginan karkas. Pada konveyor ini terdapat alat penggantung ayam (shackle hangger) yang akan berputar melewati beberapa proses produksi tersebut. Dengan menggunakan peralatan ini, proses produksi daging ayam menjadi lebih efektif, efisien, dan higienis sehingga mengghasilkan produk yang berkualitas dan bermutu tinggi. Di bawah ini adalah jenis konveyor yang akan digunakan dalam RPA.



Gambar 2.13 Alat Penggantung Ayam Sistem Conveyor (Hanging Conveyor)



2-24



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Spesifikasi konveyor yang akan digunakan adalah : • Tipe : O Track (lintasan pipa) • Panjang lintasan : 80 m • Penggantung : – Shackle hanger : 400 unit (stainless) – Roda shackle : nylon











Rantai penarik : galvanis ∅ 6 mm







Rangka



: pipa galvanis 4”







Rail



: pipa stainless ∅ 42 mm



Penggerak



: Elektro motor 5 HP



Alur konveyor secara lebih jelas dapat dilihat pada Gambar 2.14.



Gambar 2.14 Alur Konveyor



2-25



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.



Pemingsan Ayam (Electric Stunner) Alat ini digunakan untuk memingsankan ayam hidup agar mempermudah proses penyembelihan ayam. Jenis alat pemingsan yang akan digunakan adalah pemingsan elektrik (electrik stunner). Alat ini menggunakan media air pada bak yang dialiri listrik yang berada pada sistem konyeor. Spesifikasi pemingsan ayam adalah sebagai berikut : – Voltase regulator : 0,5 kVA – Tegangan kerja : DC 600 V / 250 mA – Listrik : 220 / 50 Hz – Bahan : plat stainless 1,2 mm – Rangka : hollow stainless 40 mm x 40 mm – Bak stuning : plastik



Gambar 2.15 Alat Pemingsan Ayam (Electric Stunner Machine)



3.



Peniris Darah (Bleeding Through) Alat ini berupa meja yang digunakan untuk menampung darah dari ayam yang tegantung di konveyor setelah disembelih. Setiap ayam yang disembelih akan melewati jalur 12 m untuk proses penirisan darah. Meja peniris darah memiliki kemiringan yang diatur sedemikian rupa sehingga darah dapat mengalir menuju ke luban pembuanan darah yang terhubung dengan saluran menuju instalasi pengolahan limbah cair. Bahan material berupa stainless untuk mempemudah proses pembersihan dan menghindari terjadinya korosif. Spesifikasi meja peniris darah adalah sebagai berikut : – Jumlah : 2 unit – Dimensi (p x l x t) : 500 mm x 70 mm x 70 mm 400 mm x 70 mm x 70 mm – Bahan : plat stainless 1 mm – Rangka : hollow stainles 40 mm x 40 mm



2-26



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.16 Bak Peniris Darah (Bleeding Through)



4.



Pencelup Air Panas (Automatic Scalder) Alat ini berupa bak yang berisi air panas sebagai tempat untuk mencelupkan atau merendam ayam yang tergantung di konveyor setelah ditiriskan darahnya, agar proses pencabutan bulu lebih mudah. Pada bagian bawah bak terdapat pemanas (burner) yang menggunakan bahan bakar Liquid Petroleum Gas (LPG) yang ramah emisi dibandingkan dengan bahan bakar solar. Bahan bakar LPG akan disuplay dari ruang LPG melalui perpipaan. Spesifikasi automatic scalder adalah sebagai berikut : – Dimensi (p x l x t) : 300 mm x 70 mm x 100 mm – Bahan : plat stainless 1,2 mm – Rangka : hollow stainles 40 mm x 40 mm – Pemanas : burner, LPG – Kontrol suhu : termostat



Gambar 2.17 Mesin Pencelup Air Panas (Automatic Scalder)



2-27



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



5.



Pencabut Bulu (Automatic Standing Plucker) Alat ini digunakan untuk mencabut bulu yang terinterasi dengan sistem konveyor. Berbeda dengan drum plucker, mesin pencabut bulu ini bekerja secara otomatis dalam pada konveyor. Alat ini terdiri dari 2 unit simetris yang berhadapan, yang terdiri dari silinder karet berwarna hitam yang agak lentur. RPA ini direncanakan dengan 2 unit pencabut bulu dengan fungsi yang berbeda, yaitu untuk pencabutan bulu kasar, dan pencabutan bulu halus, sehingga dihasilkan karkas yang bersih. Spesifikasi automatic standing plucker adalah sebagai berikut : – Jumlah : 2 unit – Dimensi (p x l x t) : 270 mm x 120 m x x180 m – Bahan : stainless 3 mm, 1 mm – Rangka : hollow stainless 50 mm x 50 mm – Disc plucker : 72 unit – Penggerak : 4 unit motor 2 HP



Gambar 2.18 Mesin Pencabut Bulu (Standing Plucker)



6.



Meja Eviserasi (Eviceration Table) Alat ini berupa meja yang digunakan sebagai tempat pembersihan eviserasi (jeroan, hati, jantung, usus). Proses eviserasi dilakukan secara semi otomatis, dimana proses pemotongan kepala dan lehaer, pengeluaran jeroan, serta pemotongan kaki dan ceker pada konveyor yang berjalan dilakukan dengan tenaga manusia pada meja eviserasi. Pada bagian tengah meja terdapat celah berbentuk U sebagai tempat penampungan jeroan yang dibuat miring ke arah penampung jeroan. Spesifikasi meja eviserasi adalah sebagai berikut : – Dimensi (p x l x t) : 700 mm x 120 mm x 70 mm – Bahan : stainless 1,2 mm – Rangka : hollow stainless 40 mm x 40 mm



2-28



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.19 Meja Eviserasi



7.



Perendam Karkas (Screw Chiller) Alat ini berfungsi sebagai tempat untuk pencucian dan pendinginan karkas secara otomatis. Penambahan klorin dan air es dilakukan dilakukan dengan dozing pump. Air bekas pencucian ini akan dialirkan pada saluran yang menuju instalasi pengolahan limbah cair. Spesifikasi screw chiller adalah sebagai berikut : – Dimensi (p x l x t) : 900 mm x 150 mm x 120 mm – Bahan : stainless 3 mm – Penggerak : elektrik motor – Gear box : WPA 100 dan 80



Gambar 2.20 Mesin Perendam Karkas



2-29



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



8.



Peniris Karkas (Dripping Drum) Alat ini digunakan untuk mengurangi jumlah air yang terbawa saat setelah melalui proses pencucian dan pendinginan karkasa pada screw chiller, sehingga tidak perlu menunggu waktu lama untuk proses selanjutnya. Spesifikasi dripping drum adalah sebagai berikut : – Dimensi (p x l x t) : 300 m x 70 m x 180 m – Bahan : plat stainless 2 mm dan 1,2 mm, pipa 0,5”, ASS 12 mm – Penggerak : elektrik motor – Gearbox : WPA 80



Gambar 2.21 Mesin Peniris Karkas



9.



Penimbang (Weighing Machine) Alat ini digunakan untuk menimbang berat unggas atau ayam hidup dalam keranjang dan menimbang berat produk karkas yang dihasilkan. Timbangan yang digunakan dalam RPA berupa timbangan digital untuk mempermudah proses pembacaan. Tipe timbangan yang digunakan adalah timbangan duduk top table dengan kapasitas 10 kg.



Gambar 2.22 Penimbang Karkas



2-30



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



10. Mesin Pemotong Karkas (Parting Machine) Alat ini berupa mesin pemotong yang menggunakan pisau baja berbentuk cakram (dics blade) yang bergerak memutar searah dengan menggunakan prinsip rotasi dan digerakkan motor listrik. Mesin parting ini digunakan untuk memudahkan pemotongan karkas menjadi beberapa bagian tergantung dari permintaan konsumen.



Gambar 2.23 Mesin Pemotong Karkas



11. Mesin Marinasi (Chicken Marinator Machine) Alat ini merupakan mesin untuk mencampur bumbu ayam dengan potongan karkas ayam dengan cepat dan merata, serta higienis. Dengan menggunakan alat ini lebih menghemat waktu untuk proses marinasi daripada menggunakan cara konvensional.



12. Mesin Pengemas (Packaging Machine) Mesin pengemas berfungsi untuk mengikat kemasan dengan perekat sesuai dengan pesanan. Prinsip kerja alat tersebut adalah kemasan ditekan ke bawah sehingga perekat yang berbentuk silinder tersebut mengikat kemasan dan terpotong karena ada gerigi-gerigi sebagai pemotong perekat.



2-31



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



13. Rak Troli (Blast Freezer Trolley) Alat ini berupa rak yang dilengkapi dengan roda penggerak, yang digunakan untuk meletakkan produk yang akan dimasukkan dalam ruang pembekuan cepat (blast freezer). Rak troli ini terbuat dari bahan stainless dengan jumlah tingkat 12 dan kapasitas 250 produk kemasan.



Gambar 2.24 Rak Troli (Blast Freezer Trolley)



14. Pisau Stainless Pisau stainless terbuat dari bahan stainless stell yang berfungsi untuk mengerjakan semua proses pemotongan dalam RPA. Pisau ini mencakup pisau penyembelih untuk menyembelih ayam hidup dalam satu kali tarik sesuai kaidah kehalalan, set pisau eviserasi untuk pemotongan kepala dan leher, pengeluaran jeroan, serta pemotongan kaki dan ceker, dan pisau boning untuk memisahkan daging dan tulang. 15. Keranjang Keranjang berfungsi sebagai tempat untuk menampung bahan baku, produk, dan hasil sampingan, sehingga jenis keranjang yang digunakan meliputi keranjang ayam hidup (bahan baku), keranjang karkas (produk), dan dan keranjang evis (hasil sampingan berupa kepala dan leher, kaki dan ceker). Keranjang terbuat dari bahan plastik dengan warna yang berbeda untuk membedakan fungsi masingmasing keranjang. 16. Kipas Angin (Blower) Alat ini berfungsi untuk memberikan udara segar pada area unloading untuk mencegah ayam dari kepanasan yang menyebabkan ayam stres selama proses pengistirahatan ayam, sebelum proses penggantungan ayam. Kipas angin ini memiliki diameter 1 m yang digerakkan oleh elektrik motor.



2-32



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



B. Alat Pendingin Alat pendingin ini berfungsi untuk membekukan produk atau mendinginkan produk dalam ruang pendingin, baik pada air blast freezer room, chiller room, maupun cold storage. Alat pendingin merupakan unit refrigeran yang terdiri dari condensing unit dan evaporator. Jenis alat pendingin yang digunakan adalah air blast freezer, blast chiller dan cold storage freezer. Alat pendingin ini terletak pada ruang mesin dan ruang genset. 1.



Air Blast Freezer Alat ini untuk membekukan produk karkas yang ada dalam air blast freezer room. Alat ini terdiri dari condensing unit dan evaporator. Condensing unit menggunakan kompresor Bitzer semihermetic 4 TES, aircooled condenser, receiver tank, check valve, filter dryer, sight glass, solenoid valve, accumulator, Hp/Lp pressure switch. Evaporator menggunakan Muller MHDE, thermo expasion valve emmerson /danfoss panel kontrol untuk menjalankan unit secara PWS piping, wiring.



2.



Blast Chiller Alat ini untuk mendinginkan ruang penyimpanan produk karkas segar (chilling room). Blast chiller terdiri dari condensing unit dan evaporator. Condensing unit menggunakan Hermetic Danfoss Maneurop MTZ, aircooled condenser, check valve, receiver tank, filter dryer, sight glass, solenoid valve, shutt off valve, accumulator, Hp/Lp pressure switch. Evaporator menggunakan Muller MHD, thermo expansion valve danfoss/emmerson, panel control, piping, wiring, plastic curtain.



3.



Cold Storage Freezer Alat ini digunakan untuk mendinginkan karkas dalam ruang penyimpanan beku (cold storage). Cold strorage freezer terdiri dari condensing unit dan evaporator. Condensing unit menggunakan kompresor Danfoss maneurop MTZ, yang dilengkapi dengan aircooled condenser, check valve, receiver tank, filter dryer, sight glass, solenoid valve, shut off valve, accumulator, Hp/Lp pressure switch. Sedangkan evaporator menggunakan Kewely, yang dilengkapi dengan thermo expansion valve danfoss/emmerson, panel control, piping, wiring.



C. Alat Pembersih Alat pembersih ini merupakan peralatan yang digunakan untuk pembersihan dalam RPA, baik pembersihan ruangan maupun peralatan. Alat pembersih yang akan digunakan antara lain pembersih penggatung ayam (shackle washer), pembersih lantai ruangan (power sprayer), tempat cuci tangan (wastafel), dan pembersih alas kaki (footbath). 1.



Pembersih Pengantung Ayam (Shackle Washer) Sesuai dengan namanya, alat ini digunakan untuk pembersih penggantung ayam (schackle washer). Penggantung ayam yang kosong dari lokasi peredam karkas



2-33



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



akan melewati mesin shackle washer. Sikat mesin pembersih akan berputar membersihkan penggantung ayam yang lewat.



Gambar 2.25 Pembersih Penggatung Ayam (Shackle Washer)



2.



Pembersih Lantai dan Ruangan (Power Sprayer) Pembersih lantai (Power Sprayer) adalah alat kebersihan yang dibutuhkan di RPA yang berfungsi untuk membersihkan lantai dari bercak darah dan kotoran dengan air bertekanan tinggi (tekanan 100 bar).



Gambar 2.26 Pembersih Lantai dan Ruangan



3.



Tempat Cuci Tangan (Wastafel) Alat ini ini digunakan sebagai tempat cuci tangan bagi pekerja maupun penunjung di lokasi RPA. Alat ini berupa wastafel yang dilengkapi dengan pedal agar tangan tidak menyentuh kran air setelah mencuci tangan. Tempat cuci tangan ini dilengkapi dengan sabun dan pengering tangan. Alat ini terletak pada masingmasing ruang ganti pekerja.



2-34



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.27 Tempat Cuci Tangan (Wastafel)



4.



Pembersih Alas Kaki (Foot bath) Alat ini digunakan sebagai tempat mencuci alas kaki atau boot pekerja atau pengunjung di RPA. Tujuannya adalah supaya kotoran dari luar ruangan tidak masuk ke dalam. Karena itu setiap karyawan atau pengunjung diwajibkan memakai sepatu boot berbahan karet.



Gambar 2.28 Pencuci Alas Kaki (Foot bath)



5.



Alat Sterisasi Pisau (Knives Sterilizer) Alat ini digunakan untuk mensterilkan alat pemotong (pisau) yang dipakai di dalam proses produksi di RPA. Menggunakan konstruksi stainless steel, dan diposisikan digantung di dinding (wall hanging). Selain itu proses untuk sterilasasi pisau menggunakan sinar UV , dan untuk menghilangkan sisa air yang mungkin masih ada di pisau, disediakan juga pemanas.Untuk menghindari kemungkinan lupa mematikan peralatan, disediakan timer maksimal 5 menit.



2-35



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.29 Alat Sterilisasi Pisau (Knives Sterilizer)



D. Alat Pelindung Diri (APD) Menurut SNI 01-6160-1999 tentang Rumah Potong Unggas, perlengkapan standar untuk pekerja pada proses pemotongan dan penanganan daging adalah pakaian kerja khusus, apron plastik, penutup kepala, penutup hidung dan sepatu boot. Secara garis besar, alat pelindung diri yang digunakan dalam RPA ini adalah pelindung kepala, pelindung badan, pelindung tangan, dan pelindung kaki. 1.



Pelindung Kepala APD ini untuk melindungi bagian kepala secara keseluruhan, baik rambut, mata, telinga, hidung dan mulut, serta pelindung kepala pada area pendingin (chiller room, cold storage, blast freezer room).



Skull Cap



Hair Cap



Safety Glass Earplug



Masker Masker (Respirator)



Beard Cover



Cold Storage Hood



Gambar 2.30 Alat Pelindung Diri Bagian Kepala



2.



Pelindung Badan APD ini untuk melindungi badan, yang terdiri dari pakaian kerja khusus (protective coat), apron, dan jaket untuk area pendingin.



2-36



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Protective Coat



Apron



Cold Storage Coverall



Gambar 2.31 Alat Pelindung Diri Bagian Badan



3.



Pelindung Tangan APD ini untuk melindungi bagian tangan baik pada saat penyembelihan, maupun penanganan karkas. APD ini berupa sarung tangan dengan berbagai bahan sesuai dengan fungsinya.



Hot Water Gloves



Cut Resistent Gloves



Handling Gloves



Disposable Gloves



Gambar 2.32 Alat Pelindung Diri Bagian Tangan



4.



Pelindung Kaki APD ini untuk melindungi bagian kaki, yang terdiri dari safety boot, safety clog, dan disposable over shoes.



Safety Clog



Dispopable Over Shoes



Safety Boot



Gambar 2.33 Alat Pelindung Diri Bagian Kaki



2-37



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



E. Alat Pengangkut Alat pengangkut yang akan digunakan antara lain troli keranjang, kendaraan kendaraan pengangkut bahan baku, dan kendaraan pengangkut produk. 1.



Troli Keranjang (Trolley) Alat ini digunakan untuk memindahkan tumpukkan keranjang ayam hidup (dari tempat pengistirahatan ayam) atau untuk memindahkan tumpukkan keranjang produk (karkas) dan hasil sampingan (jeroan). Flat plat troli dari bahan stainless dengan luas 100 mm x 70 mm dan tinggi 80 mm. Kapasitas troli 500 kg. Pada RPA ini dibedakan antara troril keranjang ayam hidup dan troli keranjang produk.



Gambar 2.34 Troli Keranjang (Trolley)



2.



Kendaraan Pengangkut Bahan Baku Kendaraan pengangkut bahan baku ini berupa truk engkel dengan bak yang telah dimodifikasi untuk pengangkut ayam hidup dalam keranjang. Kapasitas truk pengangkut ini adalah 3.000 kg sebanyak 2 unit. Dengan jumlah bahan baku ayam hidup sebesar 24.000 kg/hari maka jumlah ritasi masing-masing truk pengangkut adalah 2 kali per hari.



3.



Kendaraan Pengangkut Produk Kendaraan pengangkut produk berupa karkas ini berfungsi untuk mengangkut karkas dingin dan segar (fresh) dan karkas beku (frozen). Kendaraan ini berupa truk yang dilengkapi dengan box freezer yang dapat mengontrol suhu ruangan dalam box sesuai kebutuhan. Kendaraan yang akan digunakan untuk pengangkut daging ini mengacu pada SNI 01-6160-1999, yaitu sebagai berikut : – Box pada kendaraan untuk mengangkut daging unggas tertutup. – Lapisan dalam box pada kendaraan pengangkut daging terbuat dari bahan yang tidak toksik, tidak mudah korosif, mudah dibersihkan dan didesinfeksi, mudah dirawat serta mempunyai sifat insulasi yang baik. – Box dilengkapi dengan alat pendingin yang dapat mempertahankan suhu bagian dalam daging unggas segar maksimum +4 0C. – Suhu ruangan dalam boks kendaraan pengangkut daging unggas beku maksimum adalah –18 0C.



2-38



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.4.6 SISTEM PENYEDIAAN AIR Sistem penyediaan air untuk pengoperasian RPA CV. Arjuna Group mencakup prakiraan kebutuhaan air bersih, sumber penyediaan air bersih, serta fasilitas bersih. Uraian sistem penyediaan air bersih adalah sebagai berikut ini.



A. Kebutuhan Air Bersih Kriteria Kebutuhan Air Menurut SNI 01-6160-1999 Menurut SNI 01-6160-1999 tentang Rumah Potong Unggas, air bersih yang harus disediakan untuk RPA sebesar 25-35 liter/ekor/hari dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kualitas air minum. Persyaratan kualitas air minum diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 Tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Kriteria Kebutuhan Air RPA Tiap Penggunaan Jumlah kebutuhan air yang dipergunakan untuk pengoperasian RPA CV. Arjuna Group direncanakan sebesar 399,92 m3/hari. Air bersih ini digunakan untuk proses produksi (processing) diprakirakan sebesar 330,72 m3/hari, untuk pembersihan ruangan dan peralatan (washing) sebesar 59,20 m3/hari, untuk kebutuhan domestik (domestic) sebesar 6,00 m3/hari, serta penyiraman taman dan halaman sebesar 4,00 m3/hari. Rincian penggunaan air bersih terinci pada Tabel 2.5. Tabel 2.5 Prakiraan Kebutuhan Air Bersih No



Penggunaan



Debit (m3/hari)



1



Proses Produksi (Processing)



2



Pembersihan Ruangan dan Peralatan (Washing)



3



Domestik (Domestic)



6,00



4



Penyiraman Taman dan Halaman (watering)



4,00



Jumlah



330,72 59,20



399,92



Sumber : Estimasi, 2019



Berdasarkan tabel diatas dapat diprakirakan bahwa kebutuhan rata-rata air bersih RPA untuk tiap ekor sebesar 25 liter/ekor/hari (memenuhi ketentuan SNI 01-6160-1999). Kriteria dan jumlah kebutuhan air bersih untuk masing-masing penggunaan dapat dijelaskan sebagai berikut ini. •



Proses produksi (Process) Pada proses produksi, air bersih digunakan untuk slaughtering, scalding, plucking whole bird wash, evicerating, final bird wash, chilling, cutting/deboning, dan packaging. Kriteria kebutuhan air untuk proses produksi dalam RPA ini mengacu pada standar dan kriteria yang dikemukakan oleh Avula, Nelson, and Singh (2009) dalam buku Recycling of Poultry Process Wastewater by Ultrafiltration sebagaimana Tabel 2.6.



2-39



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Tabel 2.6 Kriteria dan Prakiraan Kebutuhan Air untuk Proses Produksi No



Penggunaan



Kriteria (L/ekor/hari)



Kebutuhan (m3/hari)



1



Slaughtering



0,19



3,04



2



Scalding



0,95



15,20



3



Plucking



1,14



18,24



4



Whole Bird Wash



1,32



21,12



5



Evicerating



7,75



124,00



6



Final Bird Wash



3,03



48,48



7



Chilling



2,12



33,92



8



Cutting/Deboning



3,03



48,48



9



Packaging



1,14



18,24



Jumlah



330,72



Sumber : Avula, Nelson, and Singh 2009 •



Pembersihan ruangan dan peralatan (Washing) Kriteria dan prakiraan kebutuhan air untuk pembersihan lantai dan ruangan (washing) mengacu pada standar yang dikemukakan oleh Steffen, Robertson and Kirsten (1988) dalam A Guide To Water And Waste-Water Management In The Poultry Abattoir Industry sebagaimana terinci pada Tabel 2.7. Tabel 2.7 Kriteria dan Kebutuhan Air untuk Pembersihan Lantai dan Ruangan No



Penggunaan



Kriteria (L/ekor/hari)



Kebutuhan (m3/hari)



1



Floor & equipment washdown



2,90



46,40



2



Crate washing



0,30



4,80



3



Truck washing



0,50



8,00



Jumlah



59,20



Sumber : Steffen, Robertson and Kirsten, 1988



Berdasarkan tabel diatas maka kebutuhan air yang diperlukan untuk pembersihan lantai dan ruangan adalah sebesar 59,20 m3/hari, dengan dominasi penggunaan untuk pembersihan lantai dan peralatan, yaitu 46,40 m3/hari. •



Domestik (Domestic) Kriteria kebutuhan air untuk domestik digunakan asumsi 100 liter/orang/hari. dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 60 orang, maka kebutuhan air diprakirakan sebesar 6 m3/hari. Kebutuhan air domestik ini digunakan untuk operasional kantor, toilet, dan majid.







Penyiraman taman dan halaman (Watering) Disamping untuk proses produksi (process), pembersihan ruangan dan peralatan (washing), dan domestik (domestic), air bersih juga diperlukan untuk penyiraman taman dan halaman (watering). Kebutuhan air bersih untuk penyiraman taman dan halaman diprakirakan sebesar 4 m3/hari.



2-40



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



B. Sumber Air Bersih Pemenuhan kebutuhan air bersih untuk operasional RPA CV. Arjuna Group direncanakan berasal bersumber dari air tanah (ground water) dengan sistem pemompaan (sumur bor/sumur dalam). Debit pengambilan air tanah direncanakan sebesar ± 278 liter/menit (± 4,63 liter/detik).



C. Fasilitas Air Bersih Fasilitas air bersih mencakup fasilitas pengambilan air bersih (pompa air), fasilitas penampungan (tangki penampung), dan fasilitas distribusi (jaringan perpipaan). •



Pompa Air Pompa air digunakan untuk memompa air bersih pada sumur. Spesifikasi pompa air yang digunakan adalah sebagai berikut : – Jumlah : 1 unit – Kapasitas : 300 liter/menit – Daya : 750 W – Daya hisap : 9m – Total head : 25 m – Otomatis : Ya







Tangki Penampung Tangki penampung air bersih untuk menampung air bersih dari sumur bor. Tangki penampung yang akan digunakan RPA adalah sebagai berikut : – Jumlah : 2 unit – Kapasitas : 5000 Liter – Bahan : Triple layer







Jaringan Perpipaan Jaringan perpipaan ini meliputi perpipaan dari sumur bor ke tangki penampung, serta jaringan perpipaan dari tangki penampung ke tiap unit bangunan atau peralatan yang membutuhkan air bersih.



D. Neraca Air Bersih Neraca air bersih untuk pengoperasian RPA CV. Arjuna Group selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.35.



2-41



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.35 Neraca Air Tahap Operasi



2-42



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.4.7 SISTEM PENYEDIAAN ENERGI Energi yang digunakan untuk operasional RPA CV. Arjuna Group mencakup energi listrik dan bahan bakar. Sistem penyediaan energi RPA adalah sebagai berikut :



A. Energi Listrik Energi listrik untuk operasional RPA diperoleh dari generator set (genset) serta dari jaringan PT. PLN (Persero). •



Generator Set (Genset) Generator set atau genset ini berfungsi sebagai sumber energi listrik untuk proses produksi. Kapasitas genset direncanakan sebesar 100 kVA dengan tipe ultra silent yang telah dilengkapi dengan silent box untuk meminimalisir kebisingan. Spesifikasi genset yang digunakan adalah sebagai berikut : – Kapasitas : 100 kVA – Tipe : Silent (65 dBA) – Bahan bakar : Solar – Kapasitas pelumas : 8 liter







Jaringan Listrik PT. PLN (Persero) Energi listrik dari jaringan PT. PLN (Persero) digunakan untuk operasional kantor dan penerangan. Jaringan listrik ini direncanakan dengan daya terpasang sebesar 11.000 kVA.



B. Bahan Bakar Bahan bakar yang digunakan untuk operasional RPA ini adalah minyak (solar) dan gas (Liquied Petroleum Gas – LPG). Kebutuhan bahan bakar untuk operasional RPA direncanakan sebagai berikut : •



Minyak (Solar) – – –







Kebutuhan Sumber Penggunaan



: 80 liter/hari : PT. Pertamina (Persero) : Operasional genset



Gas (LPG) – – –



Kebutuhan Sumber Penggunaan



: 12 kg/hari : PT. Pertamina : Pemanas air untuk proses scalding



2.4.8 SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH Jenis limbah yang dihasilkan dari operasional RPA mencakup limbah cair, limbah padat, limbah gas, dan limbah B3. Sistem pengelolaan limbah cair di RPA CV. Arjuna Group secara garis besar dirangkum dalam Tabel 2.8.



2-43



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Tabel 2.8 Sistem Pengelolaan Limbah No 1



2



3



Limbah Limbah Cair



Limbah Padat



Limbah Gas



Jenis Limbah cair proses (& darah)



Besaran 3



326,82 m /hari 3



Pengelolaan IPAL kapasitas 400 m3/hari



Limbah cair sanitasi



49,92 m /hari



Limbah cair domestik



4,80 m3/hari



Limpasan penyiraman



4 m3/hari



Meresap



Kotoran ayam



50 kg/hari



Bulu ayam



922 kg/hari



Jeroan kotor



934 kg/hari



Tulang



100 kg/hari



Bekas kemasan



10 kg/hari



Domestik



18 liter/hari



Pewadahan : - Wadah 1 m3, 2 unit (untuk bulu dan jeroan kotor) - Wadah 120 L, 3 unit (untuk kotoran ayam, tulang, dan bekas kemasan) - Wadah 40 L tiap unit ruangan (untuk limbah domestik domestik) Pengangkutan : - Kerjasama dengan masyarakat sekitar yang mengambil produk sampingan (bulu, jeroan, tulang) untuk dikelola lebih lanjut (dibersihkan /diolah/ dijual). - Kerjasama dengan Bank Sampah di Desa Madigondo dan sekitarnya dalam pengelolaan limbah domestik dan kotoran ayam.



Sludge IPAL



8,9 kg/hari



Emisi genset : - CO - HC - NOx - PM/TSP



0,0778 g/s 0,0042 g/s 0,0089 g/s 0,0006 g/s



Emisi kendaraan : - CO - HC - NOx - PM/TSP



2,96 g/km 1,84 g/km 1,56 g/km 0,24 g/km



Bau (NH3)



> 2 ppm



Tangki septik 3 unit kapasitas 2 m3



Kerjasama dengan Bank Sampah di Desa Madigondo - Pemeliharaan RTH yang memiliki fungsi estetika dan fungsi ekologis (reduktor polutan gas). - Penggunaan kendaraan yang lulus uji emisi. - Penggunaan genset rendah emisi. - Penggunaan APD - Pengelolaan kotoran ayam



2-44



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



No



Limbah Limbah B3



4



Jenis



Besaran



Pengelolaan



Minyak pelumas



3,024 ton/hari



Filter pelumas



0,016 ton/hari



Filter udara genset



0,010 ton/hari



Aki genset



0,025 ton/hari



Drum minyak pelumas



0,160 ton/hari



Kain majun



0,050 ton/hari



Lampu TL



0,004 ton/hari



Cattridge



0,003 ton/hari



Pewadahan : - Drum logam 200 liter, 1 unit. - Drum logam open top 200 liter, 2 unit. Pengumpulan : - TPS limbah B3 Pengangkutan : - Kerjasama dengan perusahaan pengangkut limbah B3 yang berizin.



Sumber : Estimasi, 2019



CV. Arjuna Group berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional RPA secara tepat dan konsisten, agar tidak menimbulkan dampak atau pengaruh yang negatif terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Upaya pengelolaan limbah baik limbah cair, limbah padat, limbah gas, maupun limbah B3 dapat diuraikan dalam beberapa bagian berikut ini.



A. Pengelolaan Limbah Cair Penggunaan air bersih untuk operasional RPA memberikan konsekuen terhadap timbulnya limbah cair, baik limbah cari dari proses produksi, limbah cair sanitasi (pembersihan ruangan dan peralatan), limbah cair domestik, dan limpasan penyiraman. Disamping dari penggunaan air bersih, limbah cair yang dihasilkan RPA berupa darah yang dihasilkan dari proses penyembelihan halal (slaughtering/killing). •



Debit Limbah Cair Berdasarkan neraca penggunaan air bersih pada Gambar 2.35 sebelumnya, maka prakiraan besarnya debit limbah cair yang dihasilkan oleh RPA CV. Arjuna Group adalah 381,54 m3/hari, yang terdiri dari limbah cair proses (dan darah) sebesar 326,82 m3/hari, limbah cair sanitasi sebesar 49,92 m3/hari, limbah cair domestik sebesar 4,80 m3/hari, dan limpasan penyiraman sebesar 4,00 m3/hari. Tabel 2.9 Prakiraan Debit Limbah Cair



No



Jenis Limbah Cair



Debit (m3/hari)



Pengolahan



Efluen Saluran pembuangan : 381,54 m3/hari



1



Limbah Cair Proses



326,82



IPAL



2



Limbah Cair Sanitasi



49,92



IPAL



3



Limbah Cair Domestik



4,80



Tangki Septik, limpasan masuk IPAL



4



Limpasan Penyiraman



4,00



Meresap



Jumlah



-



385,54



Sumber : Estimasi, 2019



2-45



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Pengolahan Limbah Cair Secara garis besar pengelolaan limbah cair RPA ini dilakukan dengan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan penyediaan tangki septik (septic tank). Untuk limpasan air dari penyiraman (watering) langsung meresap ke tanah. 



Pengoperasian IPAL Kapasitas IPAL direncanakan sebesar 400 m3/hari. Limbah cair yang akan diolah pada IPAL adalah limbah cair proses sebesar 326,82 m3/hari dan limbah cair sanitasi sebesar 49,92 m3/hari. Karakteristik limbah cair ini adalah sebagai berikut (Williams, 2017) : Karakteristik limbah cair proses : – BOD = 1.190 – 2.624 mg/L – COD = 2.360 – 4.690 mg/L – TSS = 640 – 1.213 mg/L – Minyak &Lemak = 249 – 702 mg/L – NH3 = 20 – 68 mg/L – pH = 6,5 – 7,0 Karakteristik limbah cair sanitasi : – BOD = 436 – 1.350 mg/L – COD = 1.004 – 1.745 mg/L – TSS = 180 – 473 mg/L – Minyak &Lemak = 76 – 166 mg/L – NH3 = 21 – 71 mg/L – pH = 6,5 – 6,9 Limbah cair tersebut akan diolah pada IPAL dengan debit efluen IPAL sebesar 374,74 m3/hari, dan dengan kualitas yang memenuhi baku mutu limbah cair sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya, sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2015. Baku mutu limbah cair tersebut terdapat dalam Lampiran III Angka 2 (Baku Mutu Air Limbah bagi Kegiatan Rumah Potong Hewan). Baku mutu limbah cair kegiatan RPA : – BOD = 100 mg/L – COD = 200 mg/L – TSS = 100 mg/L – Minyak &Lemak = 15 mg/L – NH3 = 25 mg/L – pH = 6–9



2-46



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Penyediaan Tangki Septik Debit limbah cair domestik yang dihasilkan dari aktivitas tenaga kerja sebesar 4,80 m3/hari. Pengelolaan limbah cair domestik dilakukan dengan cara penyediaan tangki septik sebanyak 3 unit dengan kapasitas 2 m3. Limpasan air dari tangki septik selanjutnya dialirkan ke IPAL.







Diagram Alir Pengelolaan Limbah Cair Diagram alir pengelolaan limbah cair di RPA CV. Arjuna Group secara lebih jelas dapat dilihat pada Gambar 2.36.



2-47



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.36 Diagram Alir Pengelolaan Limbah Cair



2-48



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



B. Pengelolaan Limbah Padat Pengelolaan limbah padat RPA CV. Arjuna Group dilakukan dari sumber sampah (timbulan sampah), aspek pewadahan, pengumpulan, dan aspek pengangkutan limbah padat. Pengelolaan limbah padat tersebut dijelaskan sebagai berikut. Timbulan Limbah Padat







Pada operasional RPA, limbah padat dihasilkan dari proses produksi, kegiatan domestik, dan pengoperasian IPAL. Besarnya limbah padat yang dihasilkan secara umum adalah 1,50 m3/hari. Prakiraan timbulan limbah padat RPA terinci pada Tabel 2.10. Tabel 2.10 Prakiraan Timbulan Limbah Padat Sumber Limbah Padat



No 1



Proses Produksi



Jenis Limbah Padat



Timbulan (kg/hari)



Densitas (kg/m3)



Timbulan (m3/hari)



Kotoran ayam



50



1.034



0,05



Bulu ayam



922



1.363



0,68



Jeroan kotor



934



1.547



0,60



Tulang



100



1.700



0,06



Bekas kemasan



10



120



0,08



)



2



Kegiatan domestik



Sampah domestik



18*



-



0,02



3



Operasional IPAL



Sludge IPAL



8,9



721



0,01



Jumlah



1,50



Sumber : Estimasi, 2019 Keterangan : *) satuan liter/hari •



Pewadahan dan Pengumpulan Limbah Padat Pewadahan dan pengumpulan limbah padat dilakukan dengan penyediaan fasilitas pewadahan baik berupa wadah/tempat sampah, maupun kontainer mini beroda, sesuai dengan masing-masing jenis limbah padat yang dihasilkan. Berdasarkan jenis dan timbulan limbah padat, penyediaan fasilitas pewadahan di RPA ini direncanakan sebagaimana pada Tabel 2.11. Tabel 2.11 Fasilitas Pewadahan Limbah Padat



Jenis Limbah Padat Kotoran ayam Bulu ayam



Fasilitas Pewadahan



Timbulan (m3/hari)



Jenis



Kapasitas



Jumlah



0,05



Wadah Kotoran



120 L



1 unit



0,68



Mini kontainer beroda



3



1 unit



3



1m



Jeroan kotor



0,60



Mini kontainer beroda



1m



1 unit



Tulang



0,06



Wadah Tulang



120 L



1 unit



Bekas kemasan



0,08



Tempat sampah beroda



120 L



1 unit



Sampah domestik



0,02



Tempat sampah



40 L



1 unit/ruang



Sludge IPAL



0,01



Tempat sampah



50 L



1 unit



Sumber : Estimasi, 2019



2-49



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Pengangkutan Limbah Padat Limbah padat yang dihasilkan dan dikumpulkan selanjutnya diangkut ke luar lokasi RPA. Pengangkutan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar dan Bank Sampah, yang direncanakan sebagai berikut : – Limbah padat berupa jeroan kotor dari proses produksi akan diangkut oleh masyarakat sekitar di lokasi RPA, untuk dibersihkan dan dijual kembali. Besarnya limbah padat ini adalah 0,60 m3/hari. – Limbah padat berupa bulu ayam, dan tulang dari proses produksi akan diangkut oleh masyarakat di sekitar RPA untuk diolah lebih lanjut menjadi pakan ikan dan kerajinan (kemucing). – Limbah padat berupa bekas kemasan dari proses produksi, limbah domestik, sludge IPAL, dan kotoran ayam akan diangkut melalui kerjasama dengan Bank Sampah yang ada di Desa Madigondo dan sekitarnya untuk pengelolaan limbah lanjut (komposting, daur ulang, dll).







Diagram Alir Pengelolaan Limbah Padat Diagram alir pengelolaan limbah pada pada RPA CV. Arjuna Group secara lebih jelas dapat dilihat pada Gambar 2.37.



2-50



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.37 Diagram Alir Pengelolaan Limbah Padat



2-51



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



C. Pengelolaan Limbah Gas •



Jenis Limbah Gas Jenis limbah gas yang dihasilkan oleh RPA berupa emisi gas buang mesin dan kendaraan, serta bau. Prakiraan besarnya emisi gas buang tersebut adalah sebagai berikut ini. 







Emisi gas buang Emisi genset : – Karbon Monoksida (CO) – Hidrokarbon (HC) – Nitrogen Oksida (NOx) – Partikulat (PM/TSP)



= = = =



0,0778 gr/s 0,0042 gr/s 0,0089 gr/s 0,0006 gr/s



Emisi kendaraan : – Karbon Monoksida (CO) – Hidrokarbon (HC) – Nitrogen Oksida (NOx) – Partikulat (PM/TSP)



= = = =



2,96 gr/km 1,84 gr/km 1,56 gr/km 0,24 gr/km



Bau Parameter bau yang dimaksud ini adalah NH3 yang bersumber dari kotoran ayam. Besarnya konsentrasi NH3 hingga menimbulkan bau diprakirakan telah melebihi 2 ppm.







Pengelolaan Limbah Gas Pengelolaan limbah gas, baik emisi gas buang mesin dan kendaraan, maupun timbulnya bau di RPA CV. Arjuna Group direncanakan sebagai berikut : 



Pemeliharaan RTH RPA yang ada di lokasi RPA selain memiliki fungsi estetika (keindahan) juga memiliki fungsi ekologis sebagai reduktor polutan udara. Pemeliharaan dilakukan dengan cara penyiraman dan pemotongan tanaman.







Penggunaan APD Penggunaan APD ini bertujuan untuk mencegah paparan limbah gas baik emisi gas maupun bau bagi tenaga kerja. APD yang digunakan berupa masker yang sesuai SNI.







Penggunaan kendaraan yang lulus uji emisi. Kendaraan yang telah lulus uji emisi ini akan mencegah dan mengendalikan peningkatan emisi gas buang kendaraan.







Penggunaan genset rendah emisi Genset yang rendah emisi ini pada umumnya genset dengan teknologi terbaru (Tier 5/Euro 5). Penggunaan genset ini akan mereduksi emisi genset.



2-52



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



D. Pengelolaan Limbah B3 Dalam operasional RPA akan dihasilkan limbah B3 berupa minyak pelumas bekas, filter pelumas bekas, filter bekas genset, aki bekas genset, drum minyak pelumas, lampu TL bekas, dan catridge bekas. Limbah B3 yang dihasilkan tersebut dikelola dengan penyediaan TPS Limbah B3 sebagai sarana penyimpanan sementara limbah B3 di lokasi kegiatan. Pembuatan TPS Limbah B3 ini mengacu Keputusan Kepala Bapedal Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. •



Timbulan Limbah B3 Besarnya timbulan limbah B3 yang dihasilkan dari operasional RPA berdasarkan sumbernya dirinci sebagai berikut : 



Minyak pelumas (kode : B105d) Minyak pelumas bekas dihasilkan dari peralatan genset, kompressor, dan power sprayer. Prakiraan besarnya minyak pelumas bekas menggunakan asumsi 1% x HP (liter/jam), dengan waktu operasi selama 8 jam/hari untuk 25 hari kerja dalam setahun (300 jam). Sehingga kriteria kebutuhan pelumas untuk 1 tahun adalah 1% x HP x 8 x 300 liter/tahun. – Genset (107 HP) = 2.568,0 liter/tahun – Kompresor ABF (20 HP) = 480,0 liter/tahun – Kompresor Chiller (4 HP) = 96,0 liter/tahun – Kompresor Freezer (8 HP) = 192,0 liter/tahun – Power sprayer (1 HP) = 24,0 liter/tahun Total = 3.360,0 liter/tahun Dengan konversi 1 liter minyak pelumas sama dengan 0,9 kg, maka besarnya timbulan minyak pelumas adalah 3.024,0 kg/tahun (3,024 ton/tahun). Sifat dan karakteristik limbah B3 ini adalah cair mudah menyala.







Filter pelumas (kode : B110d) Penggantian filter pelumas direncanakan tiap 6 bulan sekali. Dari jenis peralatan yang digunakan, dibutuhkan 4 unit filter pelumas tiap penggantian. Dengan berat rata-rata 2 kg/unit filter pelumas, maka filter pelumas bekas yang dihasilkan sebesar 8 kg/6 bulan atau 16 kg/tahun (0,016 ton/tahun). Sifat dan karakteristik dari limbah B3 ini adalah padat dan mudah menyala.







Filter udara genset (kode : B109d) Penggantian filter udara genset direncanakan tiap 6 bulan sekali. Dengan berat rata-rata 5 kg/unit filter udara, maka filter udara genset yang dihasilkan sebesar 5 kg per penggantian atau 10 kg/tahun (0,010 ton/tahun). Sifat dan karakteristik dari limbah B3 ini adalah padat dan mudah menyala.







Aki genset (kode : A102d) Aki bekas dihasilkan dari peralatan genarator set (genset). Penggantian aki genset direncanakan tiap 1 tahun sekali. Dengan berat rata-rata 25 kg/unit aki



2-53



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



genset, maka jumlah aki bekas yang dihasilkan sebesar 25 kg/tahun (0,025 ton/tahun). Sifat dan karakteristik limbah B3 ini adalah padat dan mudah menyala. Drum pelumas (kode : B104d)







Drum minyak pelumas merupakan salah satu kemasan B3. Penggantian minyak pelumas direncanakan tiap 6 bulan sekali, sehingga besarnya pelumas yang digunakan sebanyak 1.680,00 liter. Dengan kapasitas 200 liter/unit drum pelumas, maka dibutuhkan sebanyak 8 unit drum pelumas per 6 bulan atau 16 unit drum per setahun. Dengan berat 10 kg/unit drum, maka drum pelumas bekas yang dihasilkan sebesar 160 kg/tahun (0,160 ton/tahun). Sifat dan karakteristik limbah B3 ini adalah padat dan korosif. Kain majun (kode : B110d)







Besarnya kain majun yang dihasilkan untuk keperluan pembersihan peralatan dan lain-lain diprakirakan sebesar 50 kg/tahun (0,050 ton/tahun). Sifat dan karakteristik limbah B3 ini adalah padat dan beracun. Lampu TL (kode : B107d)







Jumlah lampu TL bekas yang dihasilkan diprakirakan 20 unit/tahun. Dengan berat rata-rata 0,2 kg/unit lampu bekas, maka dihasilkan lampu bekas sebesar 4 kg/tahun (0,004 ton/tahun). Sifat dan karakteristik limbah B3 ini adalah padat dan mudah menyala. Catridge (kode : B107d)







Jumlah catridge bekas yang dihasilkan diprakirakan sebesar 6 unit/tahun. dengan berat 0,5 kg/unit, maka dihasilkan catridge bekas sebesar 3 kg/tahun (0,003 ton/tahun). Sifat dan karakteristik limbah B3 ini adalah padat dan beracun. Prakiraan timbulan limbah B3 dari operasional RPA adalah 3,292 ton/tahun dengan rincian seperti pada Tabel 2.12. Tabel 2.12 Prakiraan Timbulan Limbah B3 No



Jenis Limbah B3



Kode



Timbulan (ton/tahun)



Sifat



Karakteristik



1



Minyak pelumas



B105d



3,024



Cair



Mudah menyala



2



Filter pelumas



B110d



0,016



Padat



Mudah menyala



3



Filter udara genset



B109d



0,010



Padat



Mudah menyala



4



Aki genset



A102d



0,025



Padat



Mudah menyala



5



Drum minyak pelumas



B104d



0,160



Padat



Korosif



6



Kain majun



B110d



0,050



Padat



Beracun



7



Lampu TL



B107d



0,004



Padat



Mudah menyala



8



Cattridge



B107d



0,003



Padat



Beracun



Total



3,292



Sumber : Estimasi, 2019



2-54



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Pewadahan Limbahn B3 Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan sifat dan karakteristik limbah yang bersangkutan. Pengemasan limbah B3 harus sesuai dengan persyaratan umum dan prinsip tata cara pengemasan Limbah Berbahaya dan Beracun. Tujuan pengemasan adalah agar setiap jenis limbah sebelum disimpan telah ditandai dengan sistem label yang sesuai dengan jenis karakteristik limbah, serta telah ditempatkan dalam kontainer yang sesuai pula. Perencanaan kemasan/wadah limbah B3 sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang dihasilkan adalah : 



Drum logam kapasitas 200 L Wadah ini digunakan untuk limbah B3 yang sifatnya cair dengan karakteristik yang tidak korosif. Jenis limbah B3 yang dikemas dalam wadah ini adalah minyak pelumas.







Drum logam open top kapasitas 200 L Wadah ini digunakan untuk limbah B3 yang sifatnya padat dengan karakteristik yang tidak korosif. Jenis limbah B3 yang dikemas dalam wadah ini meliputi filter pelumas, aki, kain majun, lamu TL dan cattridge.



Berdasarkan karakteristiknya limbahnya, jenis drum yang diperlukan terdiri dari 3 jenis, yaitu drum untuk limbah B3 cair dan mudah menyala (minyak pelumas bekas), drum untuk limbah B3 padat dan mudah menyala (filter pelumas, filter udara, aki), serta drum untuk limbah B3 padat dan beracun (kain majun dan cattridge). Perhitungan kebutuhan drum adalah : 



Drum untuk limbah B3 cair dan mudah menyala Volume limbah = 1.680 liter Jumlah drum = 1.680 liter / 200 liter/drum = 8,40 drum ≈ 9 drum







Drum untuk limbah B3 padat dan mudah menyala Filter pelumas : Berat = 8 kg Densitas = 0,8 kg/liter Volume = 8 kg / 0,8 kg/liter = 10 liter Filter udara genset : Berat = 5 kg Densitas = 0,8 kg/liter Volume = 5 kg / 0,8 kg/liter = 6,25 liter Aki genset : Berat = 25 kg Densitas = 0,9 kg/liter



2-55



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Volume



= 25 kg / 0,9 kg/liter = 27,8 liter



Lampu TL Berat Densitas Volume







= = = =



4 kg 0,4 kg/liter 4 kg / 0,4 kg/liter 10 liter



Volume limbah



= 10 liter + 6,25liter + 27,8 liter + 10 liter = 54,05 liter



Jumlah drum



= 54,05 liter / 200 liter/drum = 0,27 drum ≈ 1 drum



Drum untuk limbah B3 padat dan beracun Kain majun : Berat = 50 kg Densitas = 1,4 kg/liter Volume = 50 kg / 1,4 kg/liter = 35,7 liter Catridge : Berat = 3 kg Densitas = 0,7 kg/liter Volume = 3 kg / 0,7 kg/liter = 4,3 liter Volume limbah = 35,7 liter + 4,3 liter = 40 liter Jumlah drum = 40 liter / 200 liter/drum = 0,2 drum ≈ 1 drum



Untuk kemasan minyak pelumas (drum) langsung dikembalikan kepada distributor atau penyalur minyak pelumas, atau disimpan sebagai tempat penampungan pelumas bekas jika kondisinya masih sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan. Rencana penyediaan wadah limbah B3 untuk kegiatan RPA ini secara ringkas disajikan pada Tabel 2.13. Tabel 2.13 Rencana Pewadahan Limbah B3 No



Karakteristik



Jenis Limbah



Jenis Wadah



Jumlah Wadah



1



Cair dan mudah menyala



Minyak pelumas



Drum logam 200 liter



9 unit



2



Padat dan mudah menyala



Filter pelumas, filter udara genset, aki genset, lampu TL



Drum logam open top 200 liter



1



3



Padat dan beracun



Kain majun, catridge



Drum logam open top 200 liter



1



4



Padat dan korosif



Drum minyak pelumas



Penempatan langsung



-



Sumber : Estimasi, 2019



2-56



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Simbol dan Label Limbah B3 Simbol bahaya digunakan untuk menandai sifat bahan-bahan limbah berbahaya dan beracun dalam suatu pengemasan, penyimpanan dan pengumpulan atau pengangkutan. Berdasarkan karakteristik dari masing-masing jenis limbah yang dihasilkan, maka dapat dikategorikan masing-masing simbol dan label dari jenis limbah tersebut. Pemberian simbol dan label limbah B3 mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Simbol Sesuai dengan karakteristik limbah B3 yang dihasilkan maka, simbol limbah B3 yang digunakan dirinci pada Tabel 2.14. Tabel 2.14 Simbol Limbah B3 yang Dihasilkan RPA



No



Sifat dan Karakteristik



Simbol



Jenis Limbah B3



1



Cairan mudah menyala



Minyak pelumas



2



Padatan mudah menyala



– – –



Filter pelumas Filter udara genset Aki genset



3



Korosif



Drum pelumas



4



Beracun



– – –



Kain majun Lampu TL Cattridge



Sumber : Permen LH No.14 Tahun 2013



2-57



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Label Label limbah B3 yang akan digunakan dalam RPA CV. Arjuna Group beserta penempatannya dapat dilihat pada Gambar 2.38 dan Gambar 2.39.



Gambar 2.38 Label Limbah B3



Gambar 2.39 Penempatan Label dan Simbol Limbah B3 •



Pola Penyimpanan Penyimpanan wadah dibuat dengan sistem blok. Setiap blok terdiri atas 2 x 2 kemasan, sehingga memudahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap wadah, dan jika terdapat kerusakan kecelakaan dapat segera ditangani. Dengan jumlah kebutuhan wadah yang tidak terlalu banyak, jumlah blok direncanakan masing-masing 1 blok untuk tiap karakteristik limbah. Lebar gang antar blok memenuhi persyaratan untuk lalu lintas manusia, direncanakan 60 cm. Penumpukan wadah direncanakan 2 (dua) lapis dengan tiap lapis dialasi palet (setiap palet mengalasi 4 drum). Jarak tumpukan wadah tertinggi dan jarak blok kemasan terluar terhadap atap dan dinding bangunan penyimpanan direncanakan 1 (satu) m.







Fasilitas Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang telah dimasukkan ke dalam masing-masing wadah, disimpan ke lokasi TPS Limbah B3 yang direncanakan pada lahan seluas 4,00 m x 5,00 m.







Neraca Limbah B3 Neraca limbah B3 untuk kegiatan RPA CV. Arjuna Group selengkapnya disajikan pada Gambar 2.40.



2-58



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.40 Neraca Limbah B3



2.4.9 SISTEM DRAINASE DAN SUMUR RESAPAN Sistem drainase di RPA CV. Arjuna Group direncanakan dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut : • Saluran drainase ini berfungsi untuk mengalirkan limpasan air hujan, dan saluran ini terpisah dengan saluran pembuangan limbah. • Saluran drainase dibuat mengikuti topografi wilayah setempat, dan terintegrasi dengan saluran drainase atau saluran air di sekitarnya. • Saluran drainase dibuat pada kanan-kiri bangunan, berupa saluran terbuka dengan lebar 30 cm. Dalam Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pemanfaatan Air Hujan disebutkan bahwa “Setiap penanggungjawab bangunan wajib melakukan pemanfaatan air hujan”. Selanjutnya dalam Ayat (2) disebutkan bahwa “Pemanfaatan air hujan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara membuat: a. kolam pengumpul air hujan; b. sumur resapan; dan/atau c. lubang resapan biopori.



2-59



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Sebagai bentuk ketaatan Pemrakarsa terhadap ketentuan peraturan perundangundangan ini, dalam RPA direncanakan pemanfaatan air hujan, dengan alternatif utama berupa sumur resapan. Jenis sumur resapan yang direncanakan adalah sumur resapan dalam. Perencanaan sumur resapan di RPA CV. Arjuna Group adalah sebagai berikut : • •



Tipe Sumur Resapan Jumlah Sumur Resapan : – Kriteria – Luas lahan terbangun – Kebutuhan sumur



= Sumur Resapan Dalam = 1 unit tiap 1.000 m2 bangunan = 1.712,00 m2 = 1.712,00 : 1.000 unit = 1,7 unit ≈ 2 unit







Konstruksi : – Sumur resapan dalam dibuat melalui pemboran dengan lubang bor tegak lurus dan diameter minimal 275 mm (11 inch) untuk seluruh kedalaman. – Diameter pipa lindung dan saringan minimal 150 mm (6 inch). – Kedalaman sumur resapan dalam disesuaikan dengan kondisi akuifer dalam. – Bibir sumur atau ujung atas pipa lindung terletak minimal 0,25 m di atas muka tanah dan dilengkapi dengan penutup pipa. – Saringan sumur bor harus ditempatkan tepat pada kedudukan akuifer yang disarankan untuk peresapan. – Apabila akuifernya mempunyai ketebalan lebih dari 3 m, maka panjang minimal saringan yang dipasang harus 3 m, ditempatkan di bagian tengah akuifer. – Ruang antara dinding lubang bor dan pipa lindung di atas dan di bawah pembalut kerikil diinjeksi dengan lumpur penyekat, sehingga terbentuk penyekat-penyekat setebal 3 m di bawah kerikil pembalut dan setebal minimal 2 m di atas kerikil pembalut. – Ruang antara dinding lubang bor dan pipa jambang di atas kerikil pembalut mulai dari atas lempung penyekat hingga kedalaman 0,25 m di bawah muka tanah harus diinjeksi dengan bubur semen, sehingga terbentuk semen penyekat. – Di sekeliling sumur harus dibuat lantai beton semen dengan luas minimal 1 m2, berketebalan minimal 0,5 m mulai 0,25 m di bawah muka tanah hingga 0,25 m di atas muka tanah. – Sumur resapan dalam dilengkapi dengan 2 buah bak kontrol yang dibuat secara bertingkat dengan menggunakan batu bata, batako, atau cor semen secara berhimpit berukur panjang 1 m, lebar 1,5 m, dan kedalaman 1,5 m, dasar bak kontrol disemen. – Untuk bak penyaring, dibuat dengan kedalaman 1 m dan diisi dengan pasir dengan ketebalan 25 cm, koral setebal 25 cm dan ijuk setebal 25 cm. Bak kontrol 2, dengan kedalaman 1,5 m diisi dengan ijuk setebal 25 cm, arang aktif setebal 25 cm, koral setebal 25 cm, dan ijuk setebal 25 cm.



2-60



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.41 Desain Tipikal Sumur Resapan Dalam



2.4.10 SISTEM KEAMANAN Sistem keamanan pada RPA CV. Arjuna Group direncanakan dengan pembangunan pagar keliling dan pemasangan CCTV. Pagar keliling ini berupa tembok permanen. Disamping sebagai fasilitas keamanan, keberadaan tembok tersebut juga berfungsi untuk melokalisir dan meminimalisir dampak lingkungan seperti kebisingan, emisi gas buang, timbulnya bau, dan lain sebagainya. CCTV akan dipasang dibeberapa tempat pada masing-masing bangunan dan area yang ada di RPA. Dengan adanya CCTV ini dapat dipantau secara kontinu mengenai hal-hal yang terjadi pada RPA.



2.4.11 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DAN HIGIENE PERSONAL A. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) CV. Arjuna Group berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan yang terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam rangka untuk mewujudkan “zero accident” dalam operasional RPA. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan 1. Mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Peraturan Menteri Tenaga dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri, sebagaimana telah dijelaskan dalam Sub Bab 2.45 (E). 2. Melaksanakan ketentuan K3 dengan mengacu : a. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja.



2-61



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



b. c.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri. Melaksanakan perlindungan tenaga kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah.



B. Higiene Personal CV. Arjuna Group menerapkan beberapa persyaratan personal (pekerja) yang harus dipenuhi dalam penerapan higiene personal, yaitu : 1. Harus sehat, tidak menderita penyakit menular (salmonellosis, TBC, hepatitis, penyakit kulit di tangan, diare, muntah, demam, sakit tenggorokan, yang disertai demam). 2. Selalu menjaga kebersihan diri selama bekerja menangani ayam/karkas, dengan cara : a. Mencuci tangan sebelum dan setelah bekerja, setelah dari toilet/WC, setelah bersin dan batuk yang ditutup dengan tangan, menyentuh bahan tercemar, dll. b. Prosedur mencuci tangan yang minimal harus dilakukan adalah : 1) Basahi tangan dengan menggunakan air bersih. 2) Beri sabun atau cairan pembersih dan gosokan kurang lebih 15 detik. 3) Gosok juga dibagian punggung telapak tangan , sela-sela jari dan kuku. 4) Bersihkan tangan dengan air bersih yang mengalir 5) Matikan kran air tidak dengan tangan yang sudah dicuci. 3. Mengenakan pakaian yang bersih 4. Menghindari berprilaku kerja yang buruk, yaitu : a. Merokok b. Meludah c. Makan d. Bersin dan batuk dihadapan produk e. Memasukan jari kedalam mulut f. Menggigit kuku atau menjilati tangan g. Menanggalkan seluruh perhiasan (kalung, anting, cincin, jam tangan). h. Menggunakan make-up dan parfum secara berlebihan i. Menyandari/menduduki peralatan j. Menyentuh hidung, wajah, muka, telinga dan rambut pada saat bekerja 5. Berprilaku dan bekerja sesuai aturan 6. Seluruh karyawan di RPH-A harus mendapatkan pelatihan tentang higiene personal.



2-62



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.4.12 PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam RPA memiliki peran penting dalam penyerapan polutan atau gas-gas yang dihasilkan di RPA (fungsi ekologis), disamping untuk memperindah lokasi RPA (fungsi estetis). Penyediaan RTH di RPA CV. Arjuna Group direncanakan sebagai berikut ini.



A. Lokasi RTH RTH direncanakan dalam bentuk taman dan penanaman vegetasi pada pot-pot tanaman. Lokasi RTH diarahkan pada tempat-tempat atau area yang berpotensi menghasilkan polutan, baik emisi gas buang kendaraan maupun timbulan bau. RTH diarahkan pada lokasi di sekitar : – Area parkir mobil – Bangunan kantor utama – Bangunan utama – Area loading – Rest area sopir – Bangunan IPAL



B. Pemilihan Jenis Tanaman Pemilihan jenis tanaman pada RTH memperhatikan fungsi estetis dan fungsi ekologis. Beberapa tanaman yang akan ditanam pada RTH adalah sebagai berikut : •



RTH pada taman : – Pohon Cempaka (Michelia champaca) – Pohon Kenanga (Cananga odorata) – Pohon Tanjung (Mimusops elengi)







RTH dalam bentuk pot : – Lidah Mertua (Sansevieria sp) – Bunga Peace Lily (Spathiphyllum sp) – Suji (Dracaena sp) – Bunga Geranium (Geranium sp) – Bunga Melati (Jasminum sp) – Tanaman Sri Rejeki (Aglaonema sp)



C. Pemeliharaan RTH Kegiatan pemeliharaan RTH di RPA bertujuan untuk menjaga tanaman agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Pemeliharaan RTH di RPA direncanakan dengan upaya sebagai berikut : – Penyiraman secara rutin (tiap hari pada musim kemarau) – Pemberian pupuk pada tanaman – Pemotongan/perapian cabang dan bunga – Penggantian tanah dalam pot – Pembersihan seresah pada taman



2-63



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.5 GARIS BESAR KOMPONEN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN 2.5.1 KESESUAIAN LOKASI RENCANA KEGIATAN DENGAN TATA RUANG Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Magetan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012 – 2032. Analisis kesesuaian lokasi kegiatan dengan lokasi RTRW Kabupaten Magetan baik secara tekstual, maupun kontekstual dapat dijelaskan sebagai berikut ini : •



Struktur Ruang Wilayah Berdasarkan struktur ruangnya, lokasi kegiatan RPA terletak pada Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp) Kawedanan, dengan fungsi pusat pelayanan sebagai pusat pengembangan kawasan pertanian, perindustrian, dan pariwisata. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 8 Ayat (2) huruf “c”.







Pola Ruang Wilayah Berdasarkan pola ruangnya, lokasi kegiatan RPA merupakan bagian dari sawah irigasi yang ada di Kecamatan Kawedahan, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 34 Ayat (3) huruf “f”.







Perwujudan Pola Ruang Wilayah Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan, perwujudan pola ruang wilayah untuk kawasan peruntukkan pertanian sebagaimana tertuang dalam Pasal 73 terdiri atas : a. Mengembangkan dan menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. b. Pengembangan tanaman semusim produktif. c. Pengembangan komoditas tanaman keras yang memiliki nilai ekonomi tinggi. d. Mengintensifkan pengembangan ternak besar maupun ternak kecil di kawasan lahan kering. e. Mengembangkan komoditas tanaman hortikultura. f. Mengembangkan komoditas tanaman perkebunan. g. Penataan lokasi kawasan peternakan. h. Pengolahan hasil ternak.



Pada huruf “h” telah dinyatakan bahwa salah satu perwujudan pola ruang wilayah untuk kawasan peruntukkan pertanian adalah untuk pengolahan hasil ternak. Terkait dengan kegiatan RPA yang akan dilaksanakan oleh CV. Arjuna Group, maka lokasi kegiatan telah memiliki kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Magetan. Hal tersebut juga diperkuat surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan Nomor 651/1394.403.104/2019 Perihal Informasi Pemanfaatan Ruang (IPR) tertanggal 27 Mei 2019 (Lampiran 2.1).



2-64



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.5.2 LOKASI KEGIATAN TERHADAP PIPPIB Dalam dokumen UKL-UPL ini dilakukan analisis kesesuaian lokasi kegiatan dengan peta indikatif pemberian izin baru yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor Tahun 2017 Tentang Penundaan dan Penyempuraan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Peta indikatif penundaan pemberian izin baru ini mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.8599/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/12/2018 Tentang Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberiaan Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukkan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain (Revisi XV). Analisis spasial ini dilakukan dengan overlay lokasi kegiatan dengan peta indikatif penundaan pemberian izin baru sesuai dengan ketentuan peraturan yang dimaksud diatas. Lokasi kegiatan RPA terdapat dalam lembar 1508 revisi terakhir peta indikatif penundaan pemberian izin baru tersebut. Dari hasil overlay yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa lokasi RPA berada di luar kawasan hutan alam primer dan lahan gambut yang tercantum dalam peta indikatif penundaan pemberian izin baru. Peta overlay lokasi RPA dengan Peta Indikatif Penundaan Pemberiaan Izin Baru disajikan pada Gambar 2.42.



2.5.3 IZIN LOKASI Pemrakarsa telah mendapatkan Izin Lokasi dari Bupati Magetan berdasarkan Persetujuan Izin Lokasi Nomor 010/503/IL/403.117/VII/2019 tertanggal 5 Agustus 2019, yang menerangkan bahwa lokasi kegiatan telah disetujui untuk Pembangunan Rumah Potong Ayam (RPA). Izin Lokasi pembangunan RPA untuk CV. Arjuna Group selengkapnya dapat dilihat pada Lampiran 2.2.



2-65



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.42 Peta Lokasi Kegiatan Terhadap Peta Indikatif Penundaan Pemberiaan Izin Baru



2-66



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.5.4 URAIAN KOMPONEN RENCANA KEGIATAN YANG DAPAT MENIMBULKAN DAMPAK LINGKUNGAN Komponen rencana kegiatan yang menimbulkan dampak dapat diklasifikasikan menjadi kegiatan pada tahap pra konstruksi, tahap konstruksi, dan tahap operasi. Komponen rencana kegiatan pada RPA yang berpotensi menimbulkan dampak tersebut dijelaskan dalam uraian berikut ini.



A. Tahap Pra Konstruksi 1.



Pemberian Informasi Kegiatan Lokasi kegiatan RPA terletak pada lahan yang ada di wilayah Desa Madigondo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan. Meskipun lokasinya berada di Desa Madigondo, tetapi wilayah persebaran dampak lingkungannya diprakirakan hingga mencapai wilayah desa di yang ada sekitarnya karena lokasinya yang relatif dekat. Desa di sekitarnya tersebut adalah Desa Jomblang dan Desa Kerang. Pemberian informasi kegiatan pembangunan RPA ini direncanakan melingkupi beberapa wilayah desa tersebut. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi mengenai rencana pembangunan RPA agar diketahui oleh masyarakat sekitar, serta memohon dukungan dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengoperasian RPA tersebut. Informasi yang disampaikan mencakup lingkup kegiatan pembangunan dan pengoperasian RPA yang akan dilaksanakan, serta komitmen Pemrakarsa untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan serta bertanggungjawab terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat kegiatan RPA. Kegiatan pemberian informasi ini dapat dilakukan dengan mengundang beberapa perwakilan tokoh masyarakat, mendatangi ke kantor desa setempat, atau pada saat ada acara perkumpulan warga setempat.



B. Tahap Konstruksi 1.



Penerimaan Tenaga Kerja Konstruksi Salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan pembangunan RPA ini adalah ketersediaan sumber daya manusia yang memadai sebagai tenaga kerja konstruksi. Sebelum pelaksanaan konstruksi fisik, Pemrakarsa mempersiapkan tenaga kerja konstruksi melalui proses rekruitmen tenaga kerja. a.



Kebutuhan tenaga kerja konstruksi Tenaga kerja yang dibutuhkan oleh konstruksi bangunan fasilitas dan utilitas RPA dapat diklasifikasikan menjadi tenaga kerja dengan keahlian khusus (softskill) dan pekerja (hardskill). Prakiraan kebutuhan tenaga kerja untuk konstruksi bangunan RPA dan fasilitas pendukungnya secara terperinci disajikan pada Tabel 2.15.



2-67



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Tabel 2.15 Estimasi Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi No



Posisi



Kebutuhan (orang)



1



Koordinator Pelaksana



1



2



Ahli Bidang Manajemen Konstruksi



1



3



Ahli Bidang Sipil Bangunan



1



4



Ahli Bidang Mekanikal Elektrikal



1



5



Ahli Bidang K3



1



6



Pengawas (Mandor)



1



7



Operator Alat Berat



3



8



Mekanik Alat Berat



2



9



Driver



8



10



Tukang



8



11



Keamanan / Penjaga



3



12



Pekerja



30



Jumlah



60



Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



b.



Mekanisme rekruitmen Kontruksi bangunan fasilitas dan utilitas RPA dilakukan oleh kontraktor yang ditetapkan berdasarkan hasil seleksi oleh Pemrakarsa. Kontraktor tersebut akan melakukan rekuritmen tenaga kerja sesuai dengan tiap jenis-jenis komponen pekerjaan. Tenaga kerja yang direkrut tersebut harus memiliki kriteria yang dipersyaratkan. Meskipun jumlah tenaga kerja yang direkrut tidak terlalu besar, tetapi Pemrakarsa mengharapkan Kontraktor pelaksana konstruksi untuk menyerap masyarakat setempat sebagai tenaga kerja konstruksi dalam rangka memberikan memberikan dampak positif berupa lapangan kerja terhadap masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, terutama untuk posisi pekerja dan penjaga malam.



2.



Mobilisasi Peralatan dan Material Kegiatan mobilisasi peralatan dan material merupakan aktivitas pengangkutan mesin dan peralatan serta bahan dan material yang diperlukan untuk proses konstruksi menuju lokasi RPA dengan menggunakan sarana pengangkutan atau kendaraan proyek. a.



Jenis peralatan Jenis mesin dan peralatan konstruksi yang digunakan secara garis besar dapat diklasfikasikan menjadi alat berat, peralatan mekanikal elektrikal, dan alat bantu. Alat berat digunakan untuk komponen kegiatan penyiapan lahan, diantaranya hydraulic excavator, bulldozer, dan roller atau compactor.



2-68



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Prakiraan kebutuhan alat berat yang diperlukan untuk penyiapan lahan dirinci seperti pada Tabel 2.16. Tabel 2.16 Estimasi Kebutuhan Alat Berat No



Jenis



Jumlah (unit)



Operating Weight (Ton)



Power (HP)



1



Hyraulic Excavator



1



5 – 10



80 – 100



2



Bulldozer



1



15 – 20



150 – 200



3



Roller / Compactor



1



10 – 15



100 – 130



Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



Peralatan mekanikal elektrikal yang digunakan antara lain generator set (genset), mixer, air compressor, water pump, gerinda, mesin las, peralatan safety (sepatu, helm, rompi, makser, sarung tangan) dan lain sebagainya. Selain itu digunakan alat bantu dan alat manual seperti ganco, cangkul, kereta dorong, cetok, martil, parang, linggis, waterpass, amplas, kuas, gergaji, tang, amplas, bor kayu, dan lain sebagainya. b.



Jenis material Material yang digunakan untuk konstruksi bangunan gedung yang telah umum digunakan antara lain pasir, kerikil, semen, besi, baja, kayu, dan batu bata. Penyediaan material dapat dilakukan dengan pembelian langsung ke toko bangunan atau pengusaha setempat yang ada di wilayah Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Kabupaten/Kota Madiun (karena lokasi berbatasan), atau wilayah di sekitarnya.



c.



Sarana pengangkutan Jenis kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan peralatan dan material secara umum terdiri dari truck (engkel), dump truck, flat bed truck, dan water truck. Spesifikasi kendaraan pengangkut peralatan dan material yang akan digunakan dirinci pada Tabel 2.17.



Tabel 2.17 Estimasi Kebutuhan Sarana Pengangkutan Peralatan dan Material No



Jenis



Kapasitas



Power (PS)



1



Truk engkel



2–3T



110



2



Dump truck



5 – 10 T



130



3



Flat bed truck



10 – 20 T



260



3000 – 5000 L



110



Water truck Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



d.



Rute pengangkutan Mobilisasi peralatan dan material untuk pelaksanaan konstruksi RPA ini direncanakan melalui jalur darat yang melalui Jalan Raya Madigondo – Takeran baik kendaraan dari arah Magetan maupun dari Madiun.



2-69



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



3.



Pengerahan Tenaga Kerja Konstruksi Kegiatan pengerahan tenaga kerja konstruksi yang dimaksud mencakup aktivitas tenaga kerja konstruksi baik aktivitas kerja maupun aktivitas domestik. Aktivitas kerja terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan posisi kerja, sedangkan aktivitas domestik terkait dengan pemenuhan kebutuhan individu tenaga kerja yang mencakup kebutuhan tempat istrahat, kebutuhan air bersih, kebutuhan makan minum (konsumsi) dan kebutuhan sehari-hari lainnya. a.



Fasilitas Sementara Kontraktor akan membangun fasilitas sementara berupa bangunan semi permanen yang akan digunakan sebagai kantor serta tempat istirahat pekerja. Fasilitas sementara ini akan dilengkapi dengan sarana sanitasi berupa bangunan MCK sementara.



b.



Penyediaan Air Bersih dan Pengelolaan Limbah Cair Pekerja Pada kegiatan pengerahan tenaga kerja ini air bersih digunakan untuk sarana sanitasi dan kebutuhan air minum 60 orang tenaga kerja. Kriteria kebutuhan air untuk sanitasi diasumsikan sebesar 50 liter/orang/hari dan untuk air minum sebesar 2 liter/orang/hari. Dengan menggunakan asumsi bahwa jumlah tenaga kerja pada saat kondisi puncak (peak) sebanyak 50 orang tenaga kerja, maka kebutuhan air yang diperlukan untuk sanitasi diprakirakan sebesar 2.500 liter/hari (2,5 m3/hari), sedangkan untuk air minum diprakirakan sebesar 100 liter/hari (0,1 m3), sehingga kebutuhan total air bersih untuk tenaga kerja konstruksi sebesar 2,6 m3/hari. Neraca air pada tahap konstruksi ditampilkan pada Gambar 2.43.



Gambar 2.43 Neraca Air Tahap Konstruksi



Limbah cair domestik dihasilkan dari sisa penggunaan air bersih oleh tenaga kerja, yang bersumber dari sarana MCK. Limbah cair domestik yang dihasilkan diprakirakan sebesar 2,0 m3/hari (80% dari penggunaan air bersih). Pengelolaan limbah cair domestik dari pengerahan tenaga kerja konstruksi direncanakan dengan penyediaan tangki septik sementara (temporary septic tank) yang ada pada bangunan MCK sementara. Air limpasan dari tangki septik ini selanjutnya meresap ke tanah. Sedangkan lumpur tinja pada tangki septik dilakukan penyedotan berkala pada melalui kerjasama dengan perusahaan penyedot lumpur tinja.



2-70



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



c.



Pengelolaan Sampah Disamping menghasilkan limbah cair domestik, aktivitas tenaga kerja konstruksi ini juga menghasilkan limbah padat berupa sampah domestik dari sisa-sisa aktivitas yang bersifat individu. Jenis sampah yang dihasilkan pada umumnya berupa bungkus makanan dan minuman. Kriteria besarnya timbulan sampah tenaga kerja ini diasumsikan sama dengan kriteria timbulan sampah domestik permukiman, yaitu 2,75 – 3,25 liter/orang/hari (SNI 19-3983-1995). Dengan asumsi bahwa timbulan sampah 3 liter/orang/hari, maka pada kondisi puncak konstruksi, timbulan sampah domestik diprakirakan sebanyak 150 liter/hari (0,15 m3/hari). Pengelolaan sampah domestik tenaga kerja dilakukan dengan penyediaan tempat sampah kapasitas 20 L pada ruangan dalam bangunan kantor sementra dan tempat istirahat tenaga kerja, serta mini kontainer dengan kapasitas 1 m3 sebanyak 1 unit. Pengangkutan sampah dilakukan melalui kerjasama dan pemberdayaan Bank Sampah yang ada di wilayah Desa Madigondi dan wilayah desa sekitarnya untuk pengelolaan lebih lanjut (komposting, daur ulang, dll).



d.



Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Aktivitas konstruksi yang dilakukan oleh tenaga kerja di lokasi tapak proyek berpotensi menyebabkan kecelakan kerja. Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi yang terkait dengan hubungan kerja, meliputi kecelakaan pada saat aktivitas konstruksi, penyakit yang timbul pada saat terjadi pelaksanaan pekerjaan, serta kecelakaan yang terjadi pada saat perjalanaan dari/ke tempat kerja. Pada umumnya terjadinya kecelakaan kerja ini disebabkan oleh humman error. Pemrakarsa telah berkomitmen untuk melaksanakan aktivitas konstruksi yang mengutamakan keselamatan kerja (safety first) dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja (zero accident). Upaya yang dilakukan diantaranya dengan mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi setiap tenaga kerja atau pengunjung di lokasi tapak proyek, dengan jenis alat kerja yang sesuai dengan tingkat resiko kecelakaan kerja, dan memberi syarat kepada Kontraktor untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dngan menyusun dan melaksanakan rencana K3. Pemerintah telah mengeluarkan banyak ketentuan yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam hal ini Pemrakarsa juga berkomitmen untuk mematuhi ketentuan tersebut, termasuk dalam memberikan jaminan kepada tenaga kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam bidang ketenagakerjaan. Dengan upaya yang dilakukan tersebut diharapkan mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada saat pelaksanaan konstruksi.



2-71



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi oleh Kontraktor adalah : • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/ 2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri. • Surat Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.174/MEN/1986-104/ KPTS/1986 Tentang Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi. • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Nomor Per01/Men/1980 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan. • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah. • Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Usaha Konstruksi. 4.



Penyiapan Lahan Kegiatan penyiapan lahan ini bertujuan untuk mempersiapkan lahan sebagai area konstruksi tapak bangunan fasilitas dan utilitas sesuai dengan kebutuhan perencanaan teknis. Kegiatan kenyiapan lahan secara garis besar mencakup pembersihan lahan dan pekerjaan tanah. a.



Pembersihan Lahan (land clearing) Kegiatan pembersihan lahan merupakan kegiatan yang mencakup pembersihan vegetasi (semak belukar, perdu, pohon-pohon dan akar pohon) dan material atau benda-benda lain yang berada di lokasi tapak proyek serta pengupasan tanah pucuk (top soil). Peralatan yang digunakan untuk pembersihan lahan adalah bulldozer dan alat bantu lainnya. Untuk mengangkut material hasil land clearing menggunkan dump truck. Sebelum dilaksanakan land clearing, batas tapak yang akan dikerjakan ditandai dengan patok. Untuk lokasi yang berlumpur, pengupasan dilakukan hingga lumpurnya hilang atau bersih. Hasil land clearing dibuang keluar ke tempat yang ditentukan oleh pihak Pemrakarsa. Tidak diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan berikutnya jika sebelum semua hasil land clearing dibawa keluar lokasi proyek dengan sepengetahuan Pemrakarsa.



2-72



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



b.



Pengaturan Elevasi Pengaturan elevasi ini merupakan pekerjaan tanah untuk mengatur elevasi tapak proyek yang sesuai dengan kebutuhan perencanaan. Kegiatan ini mencakup beberapa komponen pekerjaa seperti pekerjaan galian, pekerjaan timbunan, pekerjaan drainase sementara, pekerjaan perataan tanah, dan pekerjaan pemdatan tanah. Jenis peralatan yang digunakan antara lain hydraulic excavator untuk penggalian, timbunan dan pemuatan material, bulldozer untuk perataan tanah, serta roller (compator) untuk perataan tanah. Jenis roller yang digunakan adalah soil vibratory roller. Sedangkan untuk mengangkut material galian dan timbunan menggunakan dump truck. •



Pekerjaan penggalian Penggalian agar dilakukan pada bagian bawah dan belakang dari pasangan batu kali dengan mengikuti level, kemiringan dan potongan melintang yang tertera dalam gambar. Bila setelah penggalian sesuai dengan desain sudah tercapai dan ternyata menurut pertimbangan Pemrakarsa masih kurang stabil, Pemberi Kerja berhak menginstruksikan penambahan cut hingga mencapai tanah keras dan juga ketinggian retaining wall. Sisa galian agar dibuang ke daerah yang ditentukan Pemrakarsa. Sisa galian juga dapat ditempatkan sementara pada area yang ditunjuk Pemrakarsa sebagai stok, untuk digunakan kemudian jika diperlukan.







Pekerjaan timbunan Lokasi yang diurug harus bebas dari lumpur atau kotoran sampah dan sebagainya. Jika mempergunakan bahan timbunan dengan material hasil galian atau dengan mendatangkan dari sekitar lokasi sesuai petunjuk Pemrakarsa, maka harus memiliki persyaratan : 1) Tanah harus bersih dan tidak mengandung akar, kotoran dan bahan organik lain, 2). Terlebih dahulu harus diadakan test dari laboratorium, dan harus tertulis serta diketahui oleh Pemrakarsa. Pada daerah timbunan yang basah, Kontraktor harus membuat saluran-saluran drainase sementara untuk mengeringkan lokasi tersebut.







Pekerjaan pemadatan Pemadatan harus mencapai kepadatan optimal. Bahan harus diuji di laboratorium yang disetujui Pemrakarsa. Pemadatan dilakukan lapis demi lapis sampai mencapai peil rencana, setiap lapis tebalnya 20 cm kecuali hasil tes laboratorium mengijinkan tebalnya melebihi 20 cm. Selama pemadatan, kadar air bahan timbunan harus dikontrol, agar tetap dapat memenuhi kadar air optimum yang disyaratkan. Pekerjaan pemadatan baru dianggap cukup setelah mendapat persetujuan Pemrakarsa.



2-73



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



5.



Pembangunan Fasilitas dan Utilitas Kegiatan pembangunan fasilitas dan utilitas ini merupakan rangkaian kegiatan konstruksi setelah tapak proyek disiapkan pada kegiatan sebelumnya (penyiapan lahan). Pembangunan ini mencakup keseluruhan fasilitas dan utilitas RPA yang meliputi bangunan utama, bangunan kantor utama bangunan fasilitas pendukung, bangunan IPAL, area parkir mobil, area parkir sepeda motor, area unloading dan loading kendaraan, jalan, serta taman. Secara garis besar kegiatan pembangunan fasilitas dan utilitas ini terdiri dari beberapa komponen pekerjaan, yaitu pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrikal, dan pekerjaan luar bangunan. a.



Pekerjaan Struktur – Pekerjaan Pondasi – Pekerjaan Beton – Pekerjaan Rangka Baja



b.



Pekerjaan Sipil Arsitektur – Pekerjaan Dinding – Pekerjaan Lantai – Pekerjaan Kusen, Pintu, dan Jendela – Pekerjaan Langit-Langit – Pekerjaan Sanitair – Pekerjaan Pengecatan – Pekerjaan Waterproofing – Pekerjaan Atap – Pekerjaan Anti Rayap



c.



Pekerjaan Mekanikal Elektrikal – Pekerjaan Instalasi Listrik – Pekerjaan Pengkondisian Udara (air conditioning dan exhaust fan) – Pekerjaan Instalasi Jaringan Telepon dan Internet – Pekerjaan Plumbing untuk air bersih, air kotor dan air hujan. – Pemasangan Alat Produksi – Pekerjaan Ruang Pendingin



d.



Pekerjaan Luar Bangunan – Pekerjaan Jalan (jalan internal) – Pekerjaan Saluran Drainase – Pekerjaan Pagar Keliling – Pekerjaan Area Parkir – Pekerjaan Taman (Landscape)



Peralatan yang digunakan adalah peralatan mekanikal elektrikal (mixer, generator set, compressor, pump, mesin las, gerinda, dll), serta alat bantu yang sesuai dengan jenis tiap-tiap komponen pekerjaan.



2-74



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



6.



Demobilisasi Peralatan Demobilisasi peralatan merupakan kegiatan pengembalian peralatan konstruksi yang sudah tidak dipergunakan karena aktivitas konstruksti telah selesai dilaksanakan. Pemindahan peralatan ini diharapkan tidak akan menggangu aktivitas di sepanjang jalan yang akan dilalui oleh peralatan. Kegiatan demobilisasi peralatan ini akan mengurangi arus lalulintas di jalan sekitar proyek dengan selesainya kegiatan konstruksi dan akan dilakukan kegiatan perbaikan prasarana jalan setelah selesainya kegiatan konstruksi. Pada akhir konstruksi akan dihasilkan material sisa sebagai limbah konstruksi. Limbah konstruksi ini didefinisikan sebagai material yang sudah tidak digunakan yang dihasilkan dari proses konstruksi, perbaikan, atau perubahan. Kegiatan konstruksi ini akan menghasilkan limbah seperti kayu, puing-puing akibat perbaikan, bongkaran, besi tulangan atau baja, plastik, bata, tegel, genteng, kelebihan agregat, sisa tanah galian, dll. Kontraktor membongkar bangunan sementara yang dipergunakan selama proses kontruksi dan membersihkan lahannya sesuai kebutuhan. Material sisa (limbah kontruksi) yang dihasilkan selama proses kontruksi dikeluarkan dari proyek atau dibuang ke tempat yang tidak menggangu lingkungan hidup. Kontraktor harus menjamin bahwa lokasi pembuangan material tidak mengganggu lingkungan disekitarnya, lokasi pembuangan harus mendapatkan persetujuan Pemrakarsa. Kontraktor membersihkan lokasi kerja dan sekitarnya dari bahan buangan lain yang ditinggalkan oleh staf Kontraktor selama proses konstruksi.



C. Tahap Operasi Kegiatan yang diprakirakan menimbulkan dampak pada tahap operasi antara lain kegiatan penerimaan tenaga kerja operasi, kegiatan mobilisasi bahan baku, produk dan tenaga kerja, kegiatan pengerahan tenaga kerja, kegiatan proses produksi, kegiatan pemeliharaan fasilitas dan utilitas. 1.



Penerimaan Tenaga Kerja Operasi Penerimaan tenaga kerja operasi merupakan kegiatan penerimaan karyawan yang akan mengoperasikan RPA dari penerimaan bahan baku hingga pengiriman produk karkas. Untuk mendapatkan produk yang berkualitas, dan RPA beroperasi dengan baik maka harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten pada masing-masing posisi pekerjaan. Oleh karena itu Pemrakarsa berencana melaksanakan rekruitmen tenaga kerja secara profesional yang memiliki spesifikasi dan keahlian pada masing-masing bagian. a.



Kebutuhan Tenaga Kerja RPA ini diprakirakan membutuhkan tenaga kerja sebanyak 60 orang, yang terdiri dari 4 bagian, yaitu bagian administrasi dan keuangan, bagian produksi, bagian logistik, bagian pemasaran, dan bagian umum. Rincian kebutuhan tenaga kerja operasi disajikan pada Tabel 2.18.



2-75



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Tabel 2.18 Estimasi Kebutuhan Tenaga Kerja Operasi Kebutuhan (orang)



Posisi Bagian Administrasi dan Keuangan Administrasi



3



Keuangan



2



Bagian Produksi Operasi Produksi



35



Quality Control



2



Engineering & Maintenance



3



Bagian Logistik Pembelian



3



Gudang



2



Bagian Pemasaran Marketing



1



Distribusi



4



Bagian Umum Humas & Personalia



1



Lingkungan dan K3



2



Security & Services



2



Jumlah



60



Sumber : CV. Arjuna Group, 2019



CV. ARJUNA GROUP



Bagian Administrasi & Keuangan



Bagian Produksi



Bagian Logistik



Bagian Pemasaran



Bagian Umum



Administrasi



Operasi Produksi



Pembelian



Marketing



Humas & Personalia



Keuangan



Quality Control



Gudang



Distribusi



Lingkungan dan K3



Engineering & Maintenance



Security & Services



Tabel 2.19 Rencana Organisasi RPA



b.



Mekanisme Rekruitmen Mekanisme rekruitmen tenaga kerja akan dilakukan secara profesional, terbuka, dan transparan, serta mengutamakan penyerapan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja atau karyawan.



2-76



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



2.



Penerimaan Bahan Baku, Pengiriman Produk Mobilisasi bahan baku, produk dan tenaga kerja ini terkait dengan pergerakan kendaraan menunju lokasi RPA yang berpengaruh terhadap ruas jalan. Kegiatan mobilisasi ini dilakukan setiap hari selama tahap operasi, melalui Jalan Raya Madigondo – Takeran. a.



Mobilisasi Bahan Baku Sarana yang digunakan untuk pengangkutan bahan baku berupa truk engkel dengan kapasitas 3000 kg (3 ton) sebanyak 2 unit dengan ritasi masingmasing sebanyak 2x per hari. Penerimaan bahan baku dilakukan pada pagi hari sebelum jam operasi produksi dilakukan. Lokasi sumber bahan baku dari usaha budidaya peternakan (kadang ayam) yang dimiliki Pemrakarsa pada lokasi lain, serta dari masyarakat sekitarnya melalui kerjasama.



b.



Mobilisasi Produk Sarana yang digunakan untuk pengiriman produk yang berupa karkas segar dan dingin (fresh) serta karkas beku (frozen) adalah truk atau mobil dilengkapi dengan box freezer. Sedangkan untuk pengiriman produk karkas berupa mobil box. Untuk produk karkas segar, pengiriman dilakukan tiap hari dengan frekuensi pengangkutan 1x per hari, sesuai dengan jumlah pesanan pelanggan. Untuk pengangkutan karkas dingin dan segar (fresh) dilakukan tiap 1-2x per hari, dan untuk pengangkutan karkas beku (frozen) dilakukan sesuai dengan pesanan pelanggan.



3.



Pengerahan Tenaga Kerja Operasi Kegiatan pengerahan tenaga kerja operasi mencakup aktivitas kerja (produksi) dan aktivitas domestik. Aktivitas kerja tersebut merupakan aktivitas yang terkait dengan posisi dan job desc masing-masing. Sedangkan aktivitas domestik terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar tenaga kerja, seperti kebutuhan air bersih, serta kebutuhan makan dan minum (konsumsi). RPA ini direncanakan beroperasi untuk 1 shift, yang dimulai pukul 06.00 – 14.00 WIB dengan waktu istirahat selama 1 jam. Untuk jenis pekerjaan yang lain, seperti pembersihan peralatan dan ruangan dilakukan setelah jam kerja normal selesai dilaksanakan. Kegiatan pengerahan tenaga kerja ini akan memberikan dampak terhadap potensi kecelakaan kerja (dari aktivitas kerja), serta dampak yang terkait dengan timbulan limbah padat dan cair (dari aktivitas domestik).



4.



Proses Produksi Kegiatan proses produksi ini merupakan kegiatan inti dari RPA. Sebagaimana RPA modern pada umumnya, proses produksi dimulai dari penerimaan bahan baku ayam hidup hingga pengiriman produk. Diagram alir proses produksi di RPA dapat dilihat pada Gambar 2.44.



2-77



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Daerah Kotor Penerimaan Ayam



Pemingsanan (Stunning)



Pencabutan Bulu (Plucking)



Pengistirahatan Ayam



Penyembelihan Halal



Pemotongan Leher dan Kepala



Penghitungan, Penimbangan dan Seleksi



Penirisan Darah (Bleeding)



Pengeluaran Jeroan



Penggantungan (Hanging)



Pencelupan Air Panas (Scalding)



Pemotongan Kaki dan Ceker



Daerah Bersih



Perendaman Karkas (Chilling)



Sortasi dan Grading Pengolahan (Cutting, Skinless, Bonless, Marinasi)



Pengemasan (Packaging) Penyimpanan Dingin (Chiller Room)



Penyimpanan Beku (Cold Storage)



Pengiriman Produk



Gambar 2.44 Diagram Alir Proses Produksi



2-78



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Proses produksi di RPA ini dilakukan secara halal, dimana proses penyembelihan dilakukan oleh tenaga manusia sesuai dengan syariat agama Islam. Gambar bagan alir proses produksi diatas dapat dijelaskan sebagai berikut ini. a.



Penerimaan (Receiving) Setelah proses mobilisasi bahan baku ayam hidup dari lokasi peternakan (kandang ayam) menuju lokasi RPA, truk pengangkut memasuki pintu utama lokasi RPA dan akan dilakukan pengecekan oleh petugas keamanan. Selanjutnya kendaraan pengangkut ini diarahkan petugas untuk memasuki area parkir unloading.



Gambar 2.45 Penerimaan Ayam di RPA



b.



Pengistirahatan Ayam Kendaraan pengangkut diparkir pada area parkir unloading. Pada area ini ayam diistirahatkan selama kurang lebih 1 jam. Tujuannya untuk memulihkan kondisi ayam setelah melalui proses transportasi atau mobilisasi.



Gambar 2.46 Pengistirahatan Ayam



2-79



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Pada saat pengistirahatan ayam dilakukan pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan kesehatan ayam sebelum dipotong. Pemeriksaan ante-mortem dapat dilakukan melalui pengamatan (inspeksi) ayam yang ada pada keranjang secara berkelompok, atau jika diperlukan dapat dilakukan pengamatan secara individu pada sampel ayam. Pemeriksaan ante-mortem ini mencakup pemeriksaan keaktifan ayam, pemeriksaan kebersihan bulu, pemeriksaan kebersihan mulut, mata, hidung, dan kloaka, pemeriksaan warna jengger dan ceker, pemeriksaan pernafasan, dan pemeriksaan pergerakan kepala. Tujuan pemeriksaan antemortem ini adalah untuk memperoleh kondisi ayam secara umum, dan menentukan penyakit yang ditemui, serta menentukan tindakan selanjutnya (pemisahan dan pengembalian atau penundaan penyembelihan).



Gambar 2.47 Pemeriksaan Antemortem



c.



Penghitungan, Penimbangan, dan Seleksi Setelah dilakukan pengistirahatan dan pemeriksaan antemortem, selanjutnya ayam diturunkan untuk dilakukan penghitungan dan penimbangan, dan seleksi ayam yang tidak sehat dan mati untuk dipisahkan dan dikembalikan.



Gambar 2.48 Penghitungan, Penimbangan dan Seleksi



2-80



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



d.



Penggantungan (Hanging) Setelah ayam dinyatakan lolos proses seleksi selanjutnya, ayam dikeluarkan dari keranjang dan kemudian dilakukan proses penggantungan ayam (hanging). Penggantungan ayam dilakukan dengan posisi kaki berada di bagian atas dengan posisi kepala berada dibawah yang digantungkan ke sahckle hanger pada railing conveyor system. Posisi ini dilakukan untuk mempermudah pekerja untuk melakukan proses penyembelihan dan penirisan darah yang sesuai dengan syariat Islam.



Gambar 2.49 Penggantungan Ayam



e.



Pemingsanan (Stunning) Pemingsanan (stunning) dilakukan sebelum dilakukannya penyembelihan pada ayam hidup. Proses pemingsanan ini juga dianjurkan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2009 tentang standar penyembelihan hewan halal yaitu dengan cara melemahkan hewan melalui pemingsanan sebelum pelaksanaan penyembelihan agar pada waktu disembelih hewan tidak banyak bergerak.



Gambar 2.50 Pemingsanan Ayam



2-81



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Pemingsanan dilakukan dengan alat stunner yang menggunakan media air yang yang dialiri listrik 15 – 25 volt, 0,1 – 0,3 ampere, selama 5 – 10 detik pada ayam yang akan dipotong. Tujuan dilakukannya proses pemingsanan ini adalah untuk membuat ayam tidak sadar sebelum dilakukan penyembelihan sehingga dapat mengurangi rasa sakit (aspek kesejahteraan hewan), mempermudah proses penyembelihan, mengurangi kepakan sesaat setelah penyembelihan yang mencegah munculnya bintik-bintik darah pada karkas, serta mempercepat proses penirisan darah. Apabila dalam proses pemingsanan ini terdapat ayam yang mati sebelum disembelih, maka akan dipisahkan karena sudah tidak memenuhi kaidah halal. Ayam mati ini akan ditempatkan pada tempat penampungan bangkai yang akan ditangani lebih lanjut. f.



Penyembelihan Halal (Killing) Proses penyembelihan di RPA ini dilakukan secara halal sesuai dengan syariat Islam. Pada prinsipnya, penyembelihan halal ini harus memenuhi persyaratan teknis dan kesejahteraan hewan (kesrawan) yang mencakup aspek ayam yang disembelih, aspek orang yang akan menyembelih (petugas penyembelih) dan aspek proses penyembelihan.



Gambar 2.51 Penyembelihan Halal



Petugas penyembelih dipersyaratkan beragama Islam, dewasa dan berakal sehat, dan harus memiliki pengetahuan tentang ayam yang halal dan haram untuk disembelih, serta mengetahui teknik penyembelihan halal. Sebelum menyembelih, petugas membaca basmalah. Ayam yang disembelih harus dalam keadaan hidup, sehat dan bersih. Penyembelihan harus dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam dan bersih, sehingga penyembelihan hanya dilakukan sekali sayat untuk memotong ketiga saluran, yaitu pembuluh darah (vena dan arteri jugularis), esophagus (kerongkongan) dan trakhea (tenggorokan). Penyembelihan harus segera dilakukan sesaat setelah ayam tersebut pingsan.



2-82



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



g.



Penirisan Daerah (Bleeding) Untuk menghasilkan daging ayam yang berkualitas dan bebas blood spot (yang dapat menjadi media berkembangnya bakteri), ayam-ayam yang telah tersembelih tetap pada sachle untuk proses penirisan darah (bleeding). Darah akan ditampung pada meja peniris darah (bleeding through). Setiap ayam yang disembelih akan melalui jalur 12 m untuk penirisan darah. Darah yang ada pada meja peniris darah ini selanjutnya akan mengalir menuju lubang pembuangan darah yang terhubung dengan saluran menuju instalasi pengolahan limbah cair.



Gambar 2.52 Penirisan Darah



h.



Pencelupan Air Panas (Scalding) Proses berikutnya, ayam akan dicelupkan ke dalam air panas yang ada pada automatic scalder. Proses ini disebut scalding. Tujuannya untuk memanaskan suhu ayam dan memudahkan proses pencabutan bulu. Air pada automatic scalder diatur pada temperatur 52 – 550C dan proses scalding ini dilakukan selama 90 detik.



Gambar 2.53 Pencelupan Air Panas



2-83



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



i.



Pencabutan Bulu (Plucking) Setelah keluar dari automatic scalder selanjutnya ayam masuk pada alat pencabut bulu otomatis (automatic standing plucker) untuk membersihkan ayam dari bulu. Apabila masih tersisa bulu-bulu halus pada ayam, selanjutnya pekerja akan mencabut bulu-bulu tersebut secara manual untuk memastikan kualitas kebersihannya. Dengan kapasitas produksi 2.000 ekor/jam atau 16.000 ekor/hari, maka besarnya bulu ayam yang dihasilkan diprakirakan sebesar 922 kg/hari. Bulu ayam ini selanjutnya akan ditampung pada wadah, dan akan diambil oleh masyarakat di sekitar lokasi RPA untuk diolah menjadi pakan ikan.



Gambar 2.54 Pencabutan Bulu



j.



Pemotongan Leher dan Kepala (Head Removing) Setelah proses pencabutan bulu selesai maka berlanjut kepada tahap pemotongan aggota tubuh ayam. Tahap ini diawali dengan pemotongan kepala dan leher yang dilakukan secara manual oleh pekerja dengan menggunakan pisau. Kepala dan leher ini merupakan salah satu produk sampingan yang dihasilkan dalam RPA.



Gambar 2.55 Pemotongan Leher dan Kepala



2-84



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Penanganan produk sampingan ini dilakukan dengan cara pembersihan leher dan kepala dengan air dingin dan selanjutnya ini dikemas sesuai dengan permintaan. Dengan kapasitas produksi 2.000 ekor/jam atau 16.000 ekor/hari maka produk kepala dan leher yang dihasilkan diprakirakan 1.442 kg/hari. Produk kepala dan leher ini akan diambil oleh masyarakat sekitar untuk diolah lebih lanjut.



Gambar 2.56 Penanganan Kepala dan Leher



k.



Pengeluaran Jeroan (Evicerating) Setelah pemotongan kepala dan leher selesai dilakukan, berlanjut dengan proses pengeluaran jeroan ayam atau disebut dengan evicerating. Proses ini mencakup pembuatan irisan diantara anus dan ujung tulang dada, pembuangan kelenjar minyak di daerah ekor, pengeluaran jeroan, dan pembersihan bagian dalam.



Gambar 2.57 Pengeluaran Jeroan •



Penanganan jeroan Jumlah jeroan yang dihasilkan diprakirakan 3.0046 kg/hari dalam hal ini masih berupa jeroan kotor. Penanganan jeroan dilakukan dengan pemisahan jeroan dan kotoran. Dalam proses ini akan dihasilkan jeroan bersih 2.112 kg/hari, dan kotoran 934 kg/hari. Jeroan bersih tersebut merupakan produk sampingan yang juga akan dikemas tersendiri.



2-85



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.58 Penanganan Jeroan •



Pemeriksaan Postmortem Setelah pengeluaran jeroan segera dilanjutkan dengan proses pemeriksaan postmortem terhadap jeroan ayam dan karkas. Tujuan proses pemeriksaan postmortem adalah untuk meneguhkan diagnosa antemortem, mendeteksi dan mengeliminasi kelainan-kelainan pada karkas, sehingga karkas tersebut aman dan layak dikonsumsi. Jeroan dan karkas yang telah lolos pemeriksaan postmortem dipisahkan dikumpulkan secara terpisah dalam pada tempat khusus masing-masing untuk proses perendaman karkas. Jeroan dan bagian karkas yang mengalami kelainan segera dipisahkan dan tidak boleh dikonsumsi oleh manusia. Jeroan dan karkas ini akan ditempat pada wadah khusus untuk dikelola lebih lanjut.



l.



Pemotongan Kaki dan Ceker Proses yang dilakukan berikutnya adalah pemotongan kaki dan ceker ayam. Proses ini dilakukan dengan menggunakan mesin, dimana ayam yang masih tergantung pada sackhle akan melewati piringan pisau yang digerakkan oleh motor. Sehingga semua ayam yang tergantung, kakinya akan terpotong secara otomatis. Sementara badan ayam akan jatuh pada scew chiller untuk proses lebih lanjut.



Gambar 2.59 Pemotongan Kaki dan Ceker



2-86



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Kaki dan ceker ayam ini merupakan produk sampingan. Jumlah kaki dan ceker ayam yang dihasilkan diprakirakan sebesar 962 kg/hari. Kaki ayam yang tergantung pada sachkle selanjutnya diturunkan oleh pekerja dan dimasukkan ke dalam mesin pengelupasan kulit kaki, kemudian dikemas sesuai dengan permintaan pelanggan.



Gambar 2.60 Penanganan Kaki dan Ceker



m. Perendaman Karkas (Chilling) Bagian ayam yang telah dibersihkan jeroannya dan dipotong bagian kepala dan leher, serta bagian kaki ceker ini disebut karkas. Karkas ini harus bersih, tersanitasi dan higienis. Untuk itu harus dilakukan proses pencucian dan pendinginan karkas atau perendaman karkas (chilling). Proses perendaman karkas atau chilling ini dilakukan pada screw chiller yang berupa drum yang didalamnya terdapat screw (seperti sekrup) yang berputar. Chilling drum pertama berfungsi untuk mencuci karkas, sedangkan chilling drum yang kedua berfungsi untuk mendinginkan karkas pada suhu 1 – 40C. Penambahan air dingin dan klorin dilakukan dengan menggunakan dosing pump.



Gambar 2.61 Pencucian dan Pendinginan Karkas



2-87



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Setelah karkas dicuci dan didinginkan pada screw chiller, selanjutnya karkas ditiriskan dalam mesin peniris kemudian masuk ke dalam bak penampung untuk proses sortasi dan grading.



Gambar 2.62 Penirisan Karkas



n.



Sortasi dan Grading Karkas Setelah proses perendaman karkas selesai dilaksanakan, selanjutnya adalah proses sortasi dan grading karkas yang bertujuan untuk memisahkan karkas berdasarkan spesfikasi dan kualitasnya. Proses sortasi dan grading dilakukan dengan pemilihan karkas sesuai dengan permintaan konsumen melalui proses penimbangan bobot karkas dengan alat timbangan digital. Karkas yang telah ditimbang akan dikelompokan sesuai dengan tujuan pemasaran dan permintaan dari konsumen.



Gambar 2.63 Grading Karkas



o.



Pengolahan Karkas Jenis pengolahan karkas yang direncanakan di RPA ini adalah pemotongan karkas (cutting), pemisahan kulit (skinless process), pemisahan tulang (boneless process) serta marinasi atau pemberian bumbu pada karkas.



2-88



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Pemisahan Kulit (Skinless Process) Pada proses pemisan kulit atau skinless process ini, karkas dikelupas kulit punggung dan kulit dadanya sampai bersih dan tuntas dengan menggunakan pisau oleh pekerja. Kemudian karkas yang telah dipisahkan kulitnya ini dikemas dan diberi label sesuai spesifikasinya, atau akan dilakukan jenis pengolahan lainnya (cutting, bonless process, atau proses marinasi).



Gambar 2.64 Pemisahan Kulit (Skinless Process) •



Pemotongan Karkas (Cutting) Pemotongan karkas menjadi beberapa bagian ini pada prinsipnya sesuai dengan spesifikasi permintaan pelanggan. Proses pemotongan karkas atau proses cutting ini dilakukan dengan menggunakan parting machine yang dijalankan oleh pekerja. Karkas yang telah dipotong adau di-parting ini selanjutnya dikemas dan diberi label sesuai spesifikasinya, atau dilakukan proses lainnya (bonless process, proses marinasi), yang tentunya juga menyesuaikan dengan spesifikasi permintaan pelanggan.



Gambar 2.65 Pemotongan Karkas (Cutting)



2-89



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Pemisahan Tulang (Boneless Process) Pada proses pemisahan tulang (boneless process), karkas yang telah dipotong kemudian diambil daging bagian dada dan pahanya secara manual dengan menggunakan pisau oleh pekerja. Produk karkas boneless ini dikemas dan diberi label sesuai dengan spesifikasi dan permintaan pelanggan.



Gambar 2.66 Pemisahan Tulang (Boneless Process) •



Proses Marinasi Pada proses marinasi, karkas diproses di dalam mesin marinasi (Chicken Marinator Machine) beserta bumbu marinasi sesuai dengan spesifikasi dan permintaan pelanggan. Proses marinasi dengan menggunakan mesin ini lebih efektif dan efisien, dimana lama prosesnya tidak lebih dari 1 jam, dan juga bumbu dapat merata ke seluruh bagian karkas. Produk karkas marinasi tersebut selanjutnya dikemas dan diberi label sesuai dengan jenis dan spesifikasinya.



Gambar 2.67 Proses Marinasi



2-90



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



p.



Pengemasan (Packaging) Pengemasan karkas ini merupakan pengemasan dan pemberian label pada produk, baik karkas utuh maupun karkas olahan. Pengemasan karkas segar dilakukan setelah karkas melalui proses sortasi dan grading sesuai dengan spesifikasi dan kualitas karkas. Pengemasan karkas segar ini menggunakan hopper yang mempermudah dan mempercepat proses pengemasan produk. Sedangkan pengemasan karkas olahan merupakan pengemasan karkas yang telah melalui proses pengolahan, baik karkas tanpa kulit (karkas skinless), karkas potongan (parting chicken), karkas tanpa tulang (karkas boneless), maupun karkas bumbu (karkas marinasi). Pengemasan juga diikuti dengan pemberian label kemasan yang berisi informasi dengan spesifikasi dan kualitas karkas, serta pembuatan dan kadal kadaluarsa.



Gambar 2.68 Pengemasan Karkas Segar



Gambar 2.69 Pengemasan Karkas Olahan



q.



Penyimpanan Dingin (Chilling Room) Proses penyimpanan dingin ini merupakan penyimpanan produk karkas (dan jeroan) yang telah dikemas, dengan tujuan untuk memperpanjang lama simpan, karena dapat menghambat aktivitas bakteri sebelum diolah lebih lanjut atau sebelum sampai ke konsumen. Penyimpanan produk dingin (fresh)



2-91



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



ini dilakukan pada ruang pendingin (chilling room). Suhu pada chilling room dijaga pada angka 0-4 0C. Di dalam ruangan ini juga dilakukan pemetaan untuk membedakan produk sampingan, produk order, dan produk yang akan dibekukan.



Gambar 2.70 Penyimpanan Dingin



r.



Penyimpanan Beku (Cold Storage) Untuk produk yang akan dibekukan, masuk ke dalam proses pembekuan cepat dalam air blast freezer. Dalam ruangan ini produk dibekukan hingga suhu -35 0C selama beberapa kurang lebih 4 jam. Produk disusun di dalam lori dorong dengan rak-rak yang bertingkat lalu dimasukkan ke dalam air blast freezer.



Gambar 2.71 Pembekuan Cepat (Blast Freezer)



Setelah proses pembekuan cepat selanjutnya dilakukan pengemasan sekunder, yaitu dengan memasukkan produk ke dalam karung bersih dan selanjutnya diberi label yang berisi informasi kualitas, spesifikasi produk, pembuatan, dan kadal kadaluarsa.



2-92



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.72 Pengemasan Sekunder



Setelah dilakukan pengemasan sekunder, produk dimasukkan dalam ruang penyimpanan beku atau cold storage dengan menggunakan troli. Suhu dalam ruangan ini diatur antara 18 – 20 0C. dalam



Gambar 2.73 Penyimpanan Beku ke Cold Storage



s.



Pengiriman Produk Pengiriman produk karkas dilakukan dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan box freezer untuk menjaga suhu produk.



Gambar 2.74 Pemuatan ke Truk



2-93



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



5.



Pengambilan Air Tanah Pemenuhan kebutuhan air bersih untuk operasional RPA CV. Arjuna Group direncanakan bersumber dari air tanah (ground water) dengan sistem pemompaan menggunakan sumur bor (sumur dalam). Sumur ekploitasi direncanakan dengan kedalaman hingga 50 m. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih RPA sebesar 399,92 m3/hari, debit pengambilan air tanah direncanakan sebesar ± 278 liter/menit (± 4,63 liter/detik). Kegiatan pengambilan air tanah ini akan berpengaruh terhadap komponen geofisik, khususnya air tanah, dimana potensi penurunan muka air tanah dapat terjadi akibat kegiatan pengambilan air tanah ini. Dalam rangka untuk mengelola dampak penurunan muka air tanah, Pemrakarsa telah merencanakan pengelolaan dengan membuat sumur resapan, yang bertujuan sebagai recharge air tanah. Perencanaan sumur resapan telah dijelaskan dalam Sub bab 2.4.9. Selain itu Pemrakarsa juga akan mengurus perizinan yang terkait dengan pengambilan air tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



6.



Pemeliharaan Fasilitas dan Utilitas a.



Pembersihan Peralatan, Lantai dan Bangunan Setelah proses produksi selesai dilaksanakan maka selanjutnya dilakukan pembersihan. Kegiatan pembersihan ini mencakup pembersihan mesin dan peralatan, ruangan dan lantai, serta bangunan. Pembersihan akan dilakukan secara teratur dan benar, sehingga mampu menghilangkan kontaminan yang ada di RPA. Proses pembersihan mesin dan peralatan, ruangan dan lantai serta bangunan di RPA dilakukan melalui proses pembersihan manual (manual cleaning), pengambilan kotoran (dry cleaning), pembilasan awal dengan air (rinse), pembersihan dengan detergen (foaming), penyikatan (, pembilasan, dan penyemprotan dengan desinfektan atau desinfeksi. Desinfeksi merupakan usaha mengurangi mikroorganisme hidup, tetapi pada umumnya tidak membunuh spora bakteri. Desinfektan tidak membunuh seluruh mikroorganisme melainkan menurunkan jumlahnya sampai pada tingkat yang tidak membahayakan konsumen. Jenis desinfektan akan digunakan dalam RPA ini antara lain klorin. •



Pembersihan manual (manual cleaning) Manual cleaning dilakukan pada peralatan yang sensitif terhadap air seperti panel kontrol elektrik. Pembersihan manual ini dilakukan dengan pengelapan pada panel kontrol elektrik tersebut. Setelah peralatan ini bersih selanjutnya ditutup dengan cover dari plastik untuk menghindari kerusakan pada saat proses pembersihan lainnya (penyemprotan dan lain-lain).



2-94



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.75 Pembersihan Manual (Manual Cleaning) •



Pengambilan kotoran (dry cleaning) Pengambilan kotoran atau penyapuan (dry cleaning) dilakukan dengan cara mengumpulkan kotoran pada lantai ruangan, dan selanjutnya memasukkan kotoran yang telah dikumpulkan tersebut ke dalam dalam mini container beroda. Tujuan dari dry cleaning ini untuk meminimalisir penggunaan air.



Gambar 2.76 Pengambilan Kotoran •



Pembilasan awal (rinse) Tahap selanjutnya adalah pembilasan awal dengan cara menyemprot seluruh permukaan mesin dan peralatan serta lantai dengan air yang bersuhu 50-60 0C. Penyemprotan dilakukan dengan water sprayer yang menghasilkan tekanan air cukup besar.



2-95



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



Gambar 2.77 Pembilasan Awal (Rinse) •



Pembersihan dengan detergen (foaming) Pembersihan dengan detergen dilakukan dengan cara penyemprotan detergen pada permukaan mesin dan peralatan, serta lantai ruangan secara merata. Tujuannya agar kotoran dan minyak yang menempel pada mesin dan peralatan serta pada lantai ruangan dapat dibersihkan dengan mudah pada tahap selanjutnya.



Gambar 2.78 Pembersihan dengan Detergen (Foaming)



2-96



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN







Penyikatan (hand scrub) Setelah foaming merata pada permukaan mesin, peralatan, dan lantai bangunan, selanjutnya dilakukan penyikatan secara manual (hand scrub) untuk membersihkan kotoran secara lebih intensif sehingga kotoran minyak dan menempel dapat dihilangkan atau dibersihkan.







Pembilasan akhir Proses selanjutnya setelah penyikatan selesai dilakukan adalah pembilasan air dengan air untuk membersihkan kotoran dari proses penyikatan. Air panas dengan suhu 50-60 0C disemprotkan pada mesin dan peralatan, serta lantai yang telah disikat. Penyemprotan pada tahap ini dilakukan secara menyeluruh sehingga mesin dan peralatan, serta lantai ruangan terlihat bersih.



Gambar 2.79 Pembilasan Akhir •



Desinfeksi Tahap akhir dari proses pembersihan adalah pemberian desinfektan dengan cara penyemprotan larutan klorin dengan konsentrasi 100 ppm ke permukaan mesin dan peralatan dan lantai ruangan.



Pembersihan diatas merupakan pembersihan dengan metode CIP (clean in place) yang dilakukan pada mesin dan peralatan yang tidak dipindahkan. Sedangkan pembersihan dan sanitasi peralatan yang sifatnya mobile seperti pisau penyembelih (stainless knives) , keranjang ayam, dan keranjang daging, dan troli dilakukan dengan metode yang hampir sama, yaitu penyemprotan air, pemberian detergen, penyikatan, pembilasan, dan pemberian desinfektan. b.



Pengendalian Vektor Penyakit Kontrol terhadap hama atau vektor penyakit dilakukan secara rutin. Hama yang umum dan menganggu adalah lalat dan tikus. Pengendalian tikus dilakukan dengan pemasangan perangkap tikus dan racun tikus disekeliling bangunan RPA. Sedangkan untuk pengendalian lalat dilakukan pemasangan lem lalat pada setiap ruangan, baik di dalam ruang produksi maupun diluar



2-97



UKL-UPL RUMAH POTONG AYAM (RPA) DI DESA MADIGONDO KECAMATAN TAKERAN KABUPATEN MAGETAN



bangunan. Selain itu juga dilakukan penyemprotan insektisida di setiap saluran air di luar gedung maupun ditempat- tempat yang diperkirakan menjadi tempat perkembangan larva lalat. Untuk mencegah masuknya serangga di ruang produksi, maka di dalam ruang gelap dipasang ”Insect trap” di dekat neon ultraviolet. c.



Pemeliharaan Bangunan Pelaksanaan pemeliharaan bangunan RPA secara umum dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung. Prosedur dan metode pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan periodik bangunan gedung secara garis besar mencakup aktivitas pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan, dan perawatan untuk seluruh komponen bangunan gedung, yang mencakup : • • •



• • •



Komponen arsitektur bangunan gedung (sarana jalan keluar, dinding kaca, dinding keramik, plafon, pintu, dan kusen). Komponen struktur bangunan gedung (pondasi bangunan, pondasi tiang pancang, struktur bangunan baja, struktur bangunan beton, dinding). Komponen mekanikal bangunan gedung (saluran air kotor, saluran air bersih, peralatan sanitair, kran, tata udara, sistem proteksi kebakaran, sistem plumbing. Komponen elektrikal bangunan gedung (sistem elektrikal, sistem elektronika). Komponen luar bangunan gedung (tangki septik, talang, floor drain, atap) Komponen tata graha (toilet, lantai, perabot dan peralatan kantor, koridor).



2-98