Dinamika Interaksi Sosial [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Dinamika Interaksi sosial Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya Proses Interaksi sosial menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative process Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana. Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat. Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbal balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social. Dalam kamus Bahasa Indonesia Interaksi didefinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi salaing mempengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok. Gillin mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1. jumlah pelakunya dua orang atau lebih 2. adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang



3. adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang . 4.



adanya tujuan yang hendak dicapai



v Faktor-faktor yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial yaitu : 1. Imitasi Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain. Faktor imitasi mempunyai peranan sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat membawa seseorang untuk mematuhi kaidah – kaidah yang berlaku. Faktor ini telah diuraikan oleh Gabriel Tarde yang beranggapan bahwa seluruh kehidupan sosial itu sebenarnya berdasarkan pada faktor imitasi saja. 2.



Sugesti



Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika sipenerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat bewrfikir rasional. Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut: 1. 1. orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, ulama, dsb. 2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti. 3. Kelompok mayoritas terhadap minoritas. 4. Reklame atau iklan media masa. 3. Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). 4. Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain. 5. Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang. Syarat terjadinya interaksi adalah : 1.



Adanya kontak sosial



Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.



Primer yaitu secara langsung bertapa muka Sekunder yaitu melalui alat komunkasi Kontak sosial memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut : 1. Kontak sosial bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative. 2. Kontak social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui telepon, HP dsb. 2. Komunikasi Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu : 1. Komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain. 2. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi. 3. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. 4. Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan 5. Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator. Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi: 1. Encoding Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan. 1. Penyampaian Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya. 1. Decoding



Pada tahap ini dilakukan proses mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman yang dimiliki. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingankepentingan serta tujuan-tujuan kelompok Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan. Untuk tahapan proses-proses asosiatif dan disosiatif Mark L. Knapp menjelaskan tahapan interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan untuk mendekatkan meliputi tahapan memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating) dan mempertalikan (bonding). Sedangkan tahapan untuk merenggangkan meliputi membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnating), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating). Pendekatan interaksi lainnya adalah pendekatan dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui pendekatan ini Erving Goffman menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk menggambarkan fakta subyektif dan obyektif dari interaksi sosial. Konsep-konsepnya dalam pendekatan ini mencakup tempat berlangsungnya interaksi sosial yang disebut dengan social establishment, tempat mempersiapkan interaksi sosial disebut dengan back region/backstage, tempat penyampaian ekspresi dalam interaksi sosial disebut front region, individu yang melihat interaksi tersebut disebut audience, penampilan dari pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut dengan team of performers, dan orang yang tidak melihat interaksi tersebut disebut dengan outsider. Erving Goffman juga menyampaikan konsep impression management untuk menunjukkan usaha individu dalam menampilkan kesan tertentu pada orang lain. Konsep expression untuk individu yang membuat pernyataan dalam interaksi. Konsep ini terbagi atas expression given untuk pernyataan yang diberikan dan expression given off untuk pernyataan yang terlepas. Serta konsep impression untuk individu lain yang memperoleh kesan dalam interaksi. Bentuk – Bentuk interaksi yang mendorong terjadinya lembaga, kelompok dan organisasi sosial .



1.



Bentuk Interaksi sosial menurut jumlah pelakunya .



A.



Interaksi antara individu dan individu.



Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan\Stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap mungkin bertengkar. B.



Interaksi antara individu dan kelompok



Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok: Misalnya : Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok . C.



Interaksi antara Kelompok dan Kelompok



Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain . Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain . 2. Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses Terjadinya. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi. Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial : 1. Proses-proses yang Asosiatif 1.



Kerja Sama (Cooperation)



Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik. Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-groupnya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.



Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingankepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna” Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan : 1. Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta 2. Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa 3. Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu 4. Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial. Macam – macam bentuk kerjasama : 1. Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasajasa antara 2 organisasi atau lebih 2. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan 1. 1. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif. 2. Akomodasi (Accomodation) Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.



Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu : 1. Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham 2. Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer 1. Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta. 2. mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah. Bentuk-bentuk Akomodasi: 1. Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan 2. Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. 3. Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri 4. Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihakpihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. 5. Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya. 6. Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. 7. Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan 3. Asimilasi (Assimilation) Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompokkelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Proses Asimilasi timbul bila ada : Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii syarat-syarat berikut ini: Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan. Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer. Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.



Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah : Toleransi kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan perkawinan campuran (amaigamation) adanya musuh bersama dari luar Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi: Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya. Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan. Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi. Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol. Proses Disosiatif Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu : 1. Persaingan (Competition) Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :



Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, Tipe ini dinamakan rivalry.



bersaing dalam memperoleh kedudukan.



Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu. Bentuk-bentuk persaingan : Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst. Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang. Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya. Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi : Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing. Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya. Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”) 2. Kontraversi (Contravetion) Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana, yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain. Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst. Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi : 1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat



2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga. 3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst. Tipe Kontravensi : Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk : 1. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle) 2.. Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle) 3. Pertentangan (Pertikaian atau conflict) Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian. Sebab musabab pertentangan adalah : 1. Perbedaan antara individu. 2. Perbedaan kebudayaan. 3. Perbedaan kepentingan. perubahan sosial. Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatankekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai. Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus: 1. Pertentangan pribadi 2. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan 3. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan 4. Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat 5. Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara



Akibat-akibat bentuk pertentangan: 1. Tambahnya solidaritas in-group. Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut. 2. Perubahan kepribadian para individu. 3. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. 4. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak. DILEMA ANTARA MASYARAKAT



KEPENTINGAN



INDIVIDU



DAN



KEPENTINGAN



Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus saya utamakan, kepentingan saya selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. 1. Pandangan Individualisme Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paha mini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan indidulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal. Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut. a. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, b.



Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan,



c.



Pemberian kebebasan penuh pada individu,



d.



Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.



Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan



kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama. 2. Pandangan Sosialisme Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883). Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara. Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin. Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan



golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.



Dinamika Interaksi sosial



A. Pengertian Interaksi sosial Proses Interaksi sosial menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana. Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat. Dalam kamus Bahasa Indonesia Interaksi didefinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi salaing mempengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok. Gillin mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1. jumlah pelakunya dua orang atau lebih 2. adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang 3. adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang . 4.



adanya tujuan yang hendak dicapai.



Jadi Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya. B. Faktor-faktor yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial yaitu :



1. Imitasi



Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain. Faktor imitasi mempunyai peranan sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat membawa seseorang untuk mematuhi kaidah – kaidah yang berlaku. Faktor ini telah diuraikan oleh Gabriel Tarde yang beranggapan bahwa seluruh kehidupan sosial itu sebenarnya berdasarkan pada faktor imitasi saja. 2. Sugesti Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika sipenerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat bewrfikir rasional. Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut: 1. orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, ulama, dsb. 2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti. 3. Kelompok mayoritas terhadap minoritas. 4. Reklame atau iklan media masa. 3. Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). 4. Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain. 5. Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang. C. Syarat terjadinya interaksi adalah : 1. Adanya kontak social Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb. Kontak sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut : a.



Kontak sosial bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative.



b.



Kontak social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui telepon, HP dsb. 2. Komunikasi Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu :



a.



Komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain.



b. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi. c.



Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.



d. Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan e.



Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator. Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi:



a.



Encoding Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.



b. Penyampaian Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya. c.



Decoding Pada tahap ini dilakukan proses mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman yang dimiliki. D. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Untuk tahapan proses-proses asosiatif dan disosiatif Mark L. Knapp menjelaskan tahapan interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan untuk mendekatkan meliputi tahapan memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating) dan mempertalikan (bonding). Sedangkan tahapan untuk merenggangkan meliputi membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnating), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating). Pendekatan interaksi lainnya adalah pendekatan dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui pendekatan ini Erving Goffman menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk menggambarkan fakta subyektif dan obyektif dari interaksi sosial. Konsep-konsepnya dalam pendekatan ini mencakup tempat berlangsungnya interaksi sosial yang disebut dengan social establishment, tempat mempersiapkan interaksi sosial disebut dengan back region/backstage, tempat penyampaian ekspresi dalam interaksi sosial disebut front region, individu yang melihat interaksi tersebut disebut audience, penampilan dari pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut dengan team of performers, dan orang yang tidak melihat interaksi tersebut disebut dengan outsider. Erving Goffman juga menyampaikan konsep impression management untuk menunjukkan usaha individu dalam menampilkan kesan tertentu pada orang lain. Konsep expression untuk individu yang membuat pernyataan dalam interaksi. Konsep ini terbagi atas expression given untuk pernyataan yang diberikan dan expression given off untuk pernyataan



yang terlepas. Serta konsep impression untuk individu lain yang memperoleh kesan dalam interaksi. Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial : 1. Proses-proses yang Asosiatif a. Kerja Sama (Cooperation) Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota / perorangan lainnya. Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingankepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna” Macam - macam bentuk kerjasama : 1.



Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih 2. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan 3. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif. 2. Akomodasi (Accomodation) Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan Untuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Bentuk-bentuk Akomodasi: 1. Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan, 2.



Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.



3.



Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri



4. Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. 5. Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya. 6.



Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.



7. Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan Proses Disosiatif Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu : 1. Persaingan (Competition) Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. 2. Kontraversi (Contravetion) Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana, yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain. 3. Pertentangan (Pertikaian atau conflict) Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai. Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus: a. Pertentangan pribadi, b. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan, c. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan, d. Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat, e. Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan Negara. Akibat-akibat bentuk pertentangan: a. Tambahnya solidaritas in-group.



Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut. b. Perubahan kepribadian para individu. c. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. d. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.



a. b. c. d.



DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus saya utamakan, kepentingan saya selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. 1. Pandangan Individualisme Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paha mini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan indidulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal. Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan, Pemberian kebebasan penuh pada individu, Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama. 2. Pandangan Sosialisme Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan



menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883). Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara. Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.



Daftar pustaka Elly M. Setiadi, dkk. 2006 . Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana. Effendi, Ridwan dan Elly Malihah. 2007 . Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi. Bandung : Yasindo Multi Aspek. Herimanto dan Winarno. 2010. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.



Dinamika Interaksi sosial Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya Proses Interaksi sosial menurut Herbert Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative process Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana. Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat. Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbal balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social. Dalam kamus Bahasa Indonesia Interaksi didefinisikan sebagai hal saling melalkukan akasi , berhubungan atau saling mempengaruhi. Dengan demikian interaksi adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi salaing mempengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dankelompok dan antara kelompok dengan dengan kelompok. Gillin mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial dimana yang menyangkut hubungan antarandividu , individu dan kelompok antau antar kelompok. Menurut Charles P. loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1. jumlah pelakunya dua orang atau lebih 2. adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbul atau lambing-lambang



3. adanya suatu demensi waktu yang meliputi ,asa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang . 4.



adanya tujuan yang hendak dicapai



v Faktor-faktor yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial yaitu : 1. Imitasi Imitasi yaitu tindakan meniru orang lain. Faktor imitasi mempunyai peranan sangat penting dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat membawa seseorang untuk mematuhi kaidah – kaidah yang berlaku. Faktor ini telah diuraikan oleh Gabriel Tarde yang beranggapan bahwa seluruh kehidupan sosial itu sebenarnya berdasarkan pada faktor imitasi saja. 2.



Sugesti



Sugesti ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika sipenerima sedang dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat bewrfikir rasional. Biasanya sugesti berasal dari orang-orang sebagai berikut: 1. 1. orang yang berwibawa, karismatik dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, ulama, dsb. 2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada yang disugesti. 3. Kelompok mayoritas terhadap minoritas. 4. Reklame atau iklan media masa. 3. Identifikasi yaitu merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan). 4. Simpati yaitu merupakan suatu proses dimana seorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati orang merasa dirinya seolah-olah dirinya berasa dalam keadaan orang lain. 5. Empati yaitu merupakan simpati yang menfdalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang. Syarat terjadinya interaksi adalah : 1.



Adanya kontak sosial



Kata kontak dalam bahasa inggrisnya “contack”, dari bahasa lain “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan “tangere” yang artinya menyentuh . Jadi kontak berarti sama-sama menyentuh.Kontak social ini tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakuan kontak social tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan HP, telepon dsb.



Kontak sosial memiliki memiliki sifat-sifat sebagai berikut : 1. Kontak sosial bisa bersifat positif dan bisa negative. Kalau kontak social mengarah pada kerjasama berarti positif, kalau mengarah pada suatu pertentangan atau konflik berarti negative. 2. Kontak social dapat bersifat primer dan bersifat skunder. Kontak social primer terjadi apa bila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misanya kontak antara guru dengan murid dsb. Kalau kontak skunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara. Missal percakapan melalui telepon, HP dsb. 2. Komunikasi Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak kepihak yang lain dalam rangka mencapai tujuan bersama. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu : 1. Komunikator yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain. 2. Komunikan yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, informasi. 3. Pesan yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. 4. Media yaitu alat untuk menyampaiakn pesan 5. Efek/feed back yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah mendapat pesan dari komunikator. Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi: 1. Encoding Pada tahap ini gagssaan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. dalam tahap ini komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan. 1. Penyampaian Pada tahap ini istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaiakan . Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat berupa tulisan atau gabungan dari duanya. 1. Decoding Pada tahap ini dilakukan proses mencerna fdan memahami kalimat serta gambar yang diterima menuruy pengalaman yang dimiliki. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial



Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingankepentingan serta tujuan-tujuan kelompok Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan. Untuk tahapan proses-proses asosiatif dan disosiatif Mark L. Knapp menjelaskan tahapan interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan untuk mendekatkan meliputi tahapan memulai (initiating), menjajaki (experimenting), meningkatkan (intensifying), menyatupadukan (integrating) dan mempertalikan (bonding). Sedangkan tahapan untuk merenggangkan meliputi membeda-bedakan (differentiating), membatasi (circumscribing), memacetkan (stagnating), menghindari (avoiding), dan memutuskan (terminating). Pendekatan interaksi lainnya adalah pendekatan dramaturgi menurut Erving Goffman. Melalui pendekatan ini Erving Goffman menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk menggambarkan fakta subyektif dan obyektif dari interaksi sosial. Konsep-konsepnya dalam pendekatan ini mencakup tempat berlangsungnya interaksi sosial yang disebut dengan social establishment, tempat mempersiapkan interaksi sosial disebut dengan back region/backstage, tempat penyampaian ekspresi dalam interaksi sosial disebut front region, individu yang melihat interaksi tersebut disebut audience, penampilan dari pihak-pihak yang melakukan interaksi disebut dengan team of performers, dan orang yang tidak melihat interaksi tersebut disebut dengan outsider. Erving Goffman juga menyampaikan konsep impression management untuk menunjukkan usaha individu dalam menampilkan kesan tertentu pada orang lain. Konsep expression untuk individu yang membuat pernyataan dalam interaksi. Konsep ini terbagi atas expression given untuk pernyataan yang diberikan dan expression given off untuk pernyataan yang terlepas. Serta konsep impression untuk individu lain yang memperoleh kesan dalam interaksi. Bentuk – Bentuk interaksi yang mendorong terjadinya lembaga, kelompok dan organisasi sosial . 1.



Bentuk Interaksi sosial menurut jumlah pelakunya .



A.



Interaksi antara individu dan individu.



Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan\Stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap mungkin bertengkar. B.



Interaksi antara individu dan kelompok



Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok: Misalnya : Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok . C.



Interaksi antara Kelompok dan Kelompok



Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain . Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain . 2. Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses Terjadinya. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi. Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial : 1. Proses-proses yang Asosiatif 1.



Kerja Sama (Cooperation)



Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik. Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-groupnya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya. Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-



kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna” Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan : 1. Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta 2. Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa 3. Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu 4. Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial. Macam – macam bentuk kerjasama : 1. Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasajasa antara 2 organisasi atau lebih 2. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan 1. 1. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif. 2. Akomodasi (Accomodation) Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu :



1. Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham 2. Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer 1. Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta. 2. mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah. Bentuk-bentuk Akomodasi: 1. Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan 2. Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. 3. Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri 4. Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihakpihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. 5. Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya. 6. Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. 7. Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan 3. Asimilasi (Assimilation) Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompokkelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Proses Asimilasi timbul bila ada : Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii syarat-syarat berikut ini: Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan. Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer. Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan. Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :



Toleransi kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan perkawinan campuran (amaigamation) adanya musuh bersama dari luar Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi: Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya. Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan. Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi. Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol. Proses Disosiatif Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu : 1. Persaingan (Competition) Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :



Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry. Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu. Bentuk-bentuk persaingan : Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst. Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang. Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya. Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi : Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing. Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya. Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”) 2. Kontraversi (Contravetion) Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 : yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana, yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain, yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat. yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain. Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst. Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi : 1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat



2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga. 3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst. Tipe Kontravensi : Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk : 1. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle) 2.. Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle) 3. Pertentangan (Pertikaian atau conflict) Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian. Sebab musabab pertentangan adalah : 1. Perbedaan antara individu. 2. Perbedaan kebudayaan. 3. Perbedaan kepentingan. perubahan sosial. Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatankekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai. Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus: 1. Pertentangan pribadi 2. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan 3. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan 4. Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat 5. Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara



Akibat-akibat bentuk pertentangan: 1. Tambahnya solidaritas in-group. Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut. 2. Perubahan kepribadian para individu. 3. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. 4. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak. DILEMA ANTARA MASYARAKAT



KEPENTINGAN



INDIVIDU



DAN



KEPENTINGAN



Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus saya utamakan, kepentingan saya selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. 1. Pandangan Individualisme Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paha mini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan indidulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal. Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut. a. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, b.



Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan,



c.



Pemberian kebebasan penuh pada individu,



d.



Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.



Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan



kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama. 2. Pandangan Sosialisme Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883). Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara. Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin. Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan



golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara. Daftar pustaka Elly M. Setiadi, dkk. 2006 . Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana. Effendi, Ridwan dan Elly Malihah. 2007 . Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi. Bandung : Yasindo Multi Aspek. Herimanto dan Winarno. 2010. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.



INTERAKSI SOSIAL DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA 07.09 1 comment



Tindakan Sosial dibedakan menjadi 4 tipe tindakan ; 1.Tindakan Sosial Instrumental dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dan tujuan yang akan dicapai dengan didasari tujuan yang telah matang dipertimbangkan. 2.Tindakan Sosial Berorientasi Nilai dilakukan dengan memperhitungkan manfaat dan tujuan yang ingin dicapai tidak terlalu dipertimbangkan. 3.Tindakan Sosial Tradisional termasuk kebiasaan yang berlaku selama ini dalam masyarakat 4.Tindakan Afektif sebagian besar tindakan dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa perhitungan atau pertimbangan yang matang. A.INTERAKSI SOSIAL Artinya semua tindakan yang melibatkan 2 belah pihak FAKTOR-FAKTOR INTERAKSI SOSIAL(SOERJONO SOEKANTO) 1.Imitasi :Tindakan sosial meniru sikap,tindakan dll seorang secara berlebihan. Contoh:siswa meniru sikap,tindakan dll seorang bintang film terkenal;rambut Gondrong ,memakai anting , memakai gelang dan kalung berlebihan 2.Sugesti: pemberian pengaruh atau pandangan dari satu pihak kepada pihak lain Contoh: seorang ayah akan lebih baik menganjurkan anak-anaknya yang masih Bersekolah untuk rajin belajar agar kelak menjadi orang yang sukses. 3.Identifikasi: kecenderungan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain dan proses identifikasi ini berlangsung secara kurang disadari oleh seseorang. 4.Simpati : Proses seseorang merasa tertarik dengan orang lain..agar dapat berlangsung,diperlukan adanya pengertian antara kedua belah pihak. SYARAT-SYARAT INTERAKSI SOSIAL a.Kontak . dibedakan menjadi: 1.Kontak Antarindividu 2.Kontak antar kelompok 3.Kontak antara Individu dan suatu kelompok Kontak Sosial langsung –tidak langsung Dibedakan menjadi:1.kontak Primer = hubungan timbal balik Yang terjadi secara langsung. Contohnya:tatap muka dll 2. kontak Sekunder = hubungan yang memerlukan pihak ketiga atau lebih untuk melakukan hubungan timbale balik tsb. b.Komunikasi. adalah hubungan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain yang saling mempengaruhi diantara pihak yang satu dengan yg lain. Dengan komunikasi,sikap dan



perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain dan komunikasi dapat efektif apabila pesan atau pembicaraan yang disampaikan atau diucapkan sama oleh pihak penerima pesan tersebut. Komponen-komponen Komunikasi: 1.Pengirim atau komunikator(sender) 2.Penerima atau komunikan (receiver) 3.Pesan(Message)=isi yang akan disampaikan 4.Umpan balik(feedback)=tanggapan dari penerima atas isinya B.BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL a. Kerja Sama(cooperation)= berusaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk kerja sama:1.Kerja sama spontan = kerjasama secara Serata-merta 2.Kerja sama langsung = kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan 3.Kerja sama kontrak=kerjasama atas dasar syarat-syarat yang disepakati bersama 4.Kerja sama tradisional= kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem social b. Akomodasi(Acomodation)= adanya keseimbangan interaksi social dalam kaitannya dengan norma dan nilai yg ada didalam masyarakat. Dibedakan menjadi : 1.Koersi = akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yg lebih lemah 2.Kompromi 3.Arbitrasi=akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. 4.Mediasi=akomodasi yang hamper sama dengan arbitrasi.namun,pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang memberi keputusan –keputusan penyelesaian antara kedua belah pihak 5.Konsiliasi=akomodasi untuk mempertemukankeinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama. 6.Toleransi 7.Stalemate=akomodasi pada saat kelompok terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. 8.Ajudikasi=penyelesaian masalah melalui pengadilan atau jalur hokum c.Asimilasi. menyesuaikan kemauannya dengan kemauan Syarat asimilasi: 1.Terdapat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya 2.Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok 3.Kebudayaan masing-masing kelompok saling berubah dan menyesuaikan diri d.Akulturasi.= proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya asli. 2.Proses Disosiatif(Opposition Processes) dibedakan menjadi:1.Persaingan(Competition) 2.Kontravensi= proses sosial yang ditandai ketidakpastian,keraguan,penolakan dll



yang tidak diungkapkan secara terbuka 3.Pertikaian=pertikaian perselisihan bersifat terbuka karena semakin tajam perbedaan. 4.Konflik Faktor penyebab Konflik: 1.Perbedaan individu 2.Perbedaan latar belakang kebudayaan 3.Perbedaan kepentingan antara individu dengan kelompok 4.Perubahan nilai yang cepat atau mendadak Menurut Dahrendorf konflik dibedakan menjadi 5 yaitu: 1.Konflik-konflik antara atau dalam peranan sosial 2.Konflik-konflik antara kelompok-kelompok yang terogranisasikan dan yang tidak terorganisasikan 3.konflik-konflik antara kelompok-kelompok sosial 4.Konflik-konflik antara satuan nasional 5.Konflik-konflik antara Negara-negara atau antara Negara dengan organisasi internasional Segi positif suatu konflik: a.dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas b.dapat memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai,serta hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok c.Merupakan jalan mengurangi ketegangan antar individu dan kelompok d.membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru e.dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat C.Proses Pembentukan Kelompok , Lembaga ,dan Organisasi Sosial KELOMPOK adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi atau komunikasi. 4 macam kelompok: a. Kelompok Statis= kelompok bukan organisasi , tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis diantaranya b. Kelompok Kemasyarakatan=kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial antara anggotanya c.Kelompok Sosial d.Kelompok asosiasi Faktor Pembentuk Kelompok sosial : a. Kedekatan b. Kesamaan LEMBAGA =Sistem norma untuk mencapai tujuan yang dianggap penting masyarakat Lembaga-lembaga terbentuk dari norma-norma yang ada dimasyarakat setelah itu mengalami proses pelembagaan dan dengan internalisasi sehingga norma itu dikenal,diakui,dihargai,kemudian ditaati Fungsi Lembaga Sosial: 1.Memberikan pedoman masyarakat agar bertingkah laku menghadapi masalah-masalah atau bergaul dalam masyarakat



2.Menjaga Keutuhan masyarakat 3.Memberikan pegangan masyarakat untuk mengadakan sistem pengadilan sosial terhadap tingkahlaku anggota-anggotanya Ciri-Ciri lembaga sosial menurut Gillin&Gillin: a.Pola pemikiran dan perilaku terwujud dalam aktivitas masyarakat b.Mempunyai tingkat kekekalan tertentu c.Mempunyai satu atau beberapa tujuan d.Ada alat kelengkapan untuk mencapai tujuannya e.Memiliki lambang yang merupakan symbol yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga f. Memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis KELAS SOSIAL(Social Class) Menurut Soerjono Soekanto,kelas sosial hampir sama dengan lapisan sosial tanpa membedakan faktor uang ,tanah atau kekuasaan. Kornblum mengartikan kelas sosial hampir sama dengan kasta,hanya penentuannya didasarkan pada kriteria ekonomi,bersifat terbuka dan tidak homogen Max Weber menyebutkan dalam kelas sosial terdapat golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat yang disebut stand Kriteria Penggolongan kelas: a. jumlah anggota b.Kebudayaan yang sama yang menentukan hak dan kewajiban warganya c.kelanggengan d.tanda atau simbol atau lambang yang merupakan cirri khas e.batas-batas yang tegas bagi kelompok itu maupun kelompok lain f.antagonisme tertentu KEDUDUKAN SOSIAL= posisi orang dalam kelompok atau masyarakat secara umum sehubungan dengan keberadaan orang lain disekitarnya. Macam kedudukan sosial: a. Ascribed Status=kedudukan sosial dalam masyarakat yang diperoleh secara otomatis melalui kelahiran atau keturunan b. Achieved Status= kedudukan yang dicapai seseorang melaui usaha-usaha yang disengaja. c.Assigned Status= status sosial yang diberikan kepada seseorang yang berjasa telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. PERAN(Role)= Pelaksanaan hak dan kewajiban orang sesuai kedudukan sosialnya. akibat individu-individu yang memainkan macam-macam peran: a. Konflik Peran b. Ketegangan Peran.=seseorang mengalami kesulitan untuk melakukan peran c. Kegagalan Peran : Seseorang tidak sanggup menjalankan beberapa peran sekaligus d.Kesenjangan peran(Role Distance) ORGANISASI SOSIAL = suatu kerjama sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan saling berinteraksi.



Jenis organisasi berdasarkan resmi tidaknya: a. Organisasi forma:OSIS,PSSI,PWI b. Organisasi Informal:Karang taruna,kelompok pecinta alam disekolah,grup band terkenal(tidak perlu proses panjang) D.PERUBAHAN DAN DINAMIKA SOSIAL BUDAYA Terjadi akibat adanya interaksi manusia dan kelompok sehingga Terjadi proses saling mempengaruhi dan kerjasama. Perubahan sosial=perubahan yg terjadi waktu tertentu terhadap organisasi sosial mayarakat seperti nilai-nilai,norma,kebudayaan dll. Teori-teori yang menjelaskan sebab-sebab terjadinya perubahan sosial: a.Teori Evolusi (Evolutionary Theory) b.Teori Konflik(Conflict Theory) c.Teori Fungsionalis(Functionalist Theory) d.Teori Siklis(Cyclical Theory) Faktor-faktor penyebab perubahan sosial(Soekanto): a. Faktor Internal 1.Bertambahnya atau berkurangnya penduduk 2.Adanya penemuan baru 3.Pertentangan konflik masyarakat 4.Terjadinya pemberontakan atau revolusi 5.Ideologi b. Faktor Eksternal 1.lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia 2.Peperangan 3.Pengaruh kebudayaan masyarakat lain



Pengertian dan Fungsi Dinamika Sosial – Dalam sosiologi, dinamika sosial diartikan sebagai keseluruhan perubahan dari seluruh komponen masyarakat dari waktu ke waktu. Dinamika kelompok berasal dari kata dinamika dan kelompok Keterkaitannya dengan interaksi adalah interaksi mendorong terbentuknya suatu gerak keseluruhan antara komponen masyarakat yang akhirnya menimbulkan perubahan-perubahan dalam masyarakat aik secara progresif ataupun retrogresif. Wujud konkret dari dinamikasosial antara lain perubahan jumlah penduduk, perubahan kualitaspenduduk, perubahan struktur pemerintahan, perubahan matabpencaharian, perubahan komposisi penduduk, dan lain-lain. Jika kita pisahkan Dinamika berati interaksi atau interdependensi antara kelompok satu dengan yang lain, sedangkan Kelompok adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi dan mempunyai tujuan bersama.



Pengertian dan Fungsi Dinamika Sosial Maka Dinamika Kelompok merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami. Dinamika kelompok merupakan kebutuhan bagi setiap individu yang hidup dalam sebuah kelompok. Fungsi dari dinamika kelompok itu antara lain: 1.



Membentuk kerjasama saling menguntungkan dalam mengatasi persoalan hidup. (Bagaimanapun manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.) 2. Memudahkan segala pekerjaan. (Banyak pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan tanpa bantuan orang lain) 3. Mengatasi pekerjaan yang membutuhkan pemecahan masalah dan mengurangi beban pekerjaan yang terlalu besar sehingga seleseai lebih cepat, efektif dan efesian. (pekerjaan besar dibagi-bagi sesuai bagian kelompoknya masing-masing / sesuai keahlian) 4. Menciptakan iklim demokratis dalam kehidupan masyarakat (setiap individu bisa memberikan masukan dan berinteraksi dan memiliki peran yang sama dalam masyarakat)



Pengertian Interaksi Sosial dan Dinamika Sosial 1:08 PG 3 comments A. Pengertian Interaksi Sosial dan Dinamika Sosial 1.



Interaksi Sosial



Interaksi sosial yaitu hubungan-hubungan yang dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok baik dalam bentuk kerjasama, pertikaian maupun persaingan.



a.



Maryati dan Suryawati (2003)



Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok. b.



Murdiyatmoko dan Handayani (2004)



Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial. c.



Young dan Raymond W. Mack



Interaksi Sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan-hubungan antar individu, baik antara individu dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok. Melalui interaksi akan terjadi perubahan-perubahan yang memungkinkan terbentuknya hal-hal baru sehingga dinamika masyarakat menjadi hidup dan dinamis. Oleh karena itu, interaksi sosial merupakan dasar terbentuknya dinamika sosial yang ada di masyarakat.



2.



Dinamika Sosial



Dalam sosiologi, dinamika sosial diartikan sebagai keseluruhan perubahan dari seluruh komponen masyarakat dari waktu ke waktu. Keterkaitan antara dinamika sosial dengan interaksi sosial adalah interaksi mendorong terbentuknya suatu gerak keseluruhan antara komponen masyarakat yang akhirnya menimbulkan perubahan-perubahan dalam masyarakat baik secara progresif ataupun retrogresif. B. Faktor Pendorong Interaksi Sosial dan Dinamika Sosial Interaksi sosial terjadi bermula dari individu melakukan tindakan sosial terhadap orang lain. Tindakan sosial merupakan perbuatan-perbuatan yang ditunjukkan atau dipengaruhi orang lain untuk maksud serta tujuan tertentu. a. b.



Tidak semua tindakan dapat dinyatakan sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan baru dinyatakan sebagai tindakan sosial apabila subjeknya dihubungkan dengan individu-individu lain. Oleh karena itu, tindakan sosial merupakan kenyataan sosial yang paling mendasar sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan lainnya.



c.



Menurut Max Weber, tindakan sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya di dalam suatu masyarakat.



d. Maka dalam berinteraksi dan bertindak hendaknya memperhitungkan keberadaan individu-individu lain, karena tindakan sosial merupakan perwujudan dari hubungan atau interaksi sosial. 1. Faktor-Faktor Pendorong Interaksi Sosial Manusia adalah makhluk sosial. Artinya manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa keberadaan orang lain. Oleh karena itulah, manusia selalu mengadakan interaksi dengan manusia lainnya. Terdapat beberapa faktor pendorong dalam melakukan interaksi sosial antara lain : a.



Imitasi Adalah tindakan sosial dengan cara meniru baik itu sikap, tindakan, perilaku (behaviour), penampilan fisik (perfomance), maupun gaya hidup (life style) seseorang. Dampak negatif imitasi, apabila yang dicontoh adalah perilaku-perilaku menyimpang, maka seseorang cenderung akan ikut melakukan penyimpangan, sedangkan dampak positif dari imitasi adalah mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.



b. Sugesti Adalah penyampaian pengaruh yang diberikan oleh pihak lain baik berupa rangsangan, pandangan, sikap, maupun perilaku sehingga orang tersebut akan mengikutinya tanpa pikir panjang, rasional, dan kritis. c.



Identifikasi Adalah upaya yang dilakukan oleh individu untuk menjadi sama dengan individu lain yang ditirunya sehingga tidak hanya melalui serangkaian proses peniruan atau imitasi tetapi juga melalui proses kejiwaan yang mendalam.



d. Simpati Merupakan proses kejiwaan seorang individu yang merasa “tertarik” kepada seseorang atau sekelompok orang karena sikap, penampilan wibawa, maupun perbuatannya. Melalui perasaan simpati dapat menjadi dorongan yang sangat kuat pada diri seseorang untuk melakukan kontak dan komunikasi dengan orang lain. e.



Empati Yaitu proses kejiwaan seseorang untuk ikut “larut” dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka. Empati merupakan kelanjutan rasa simpati yang berupa perbuatan nyata untuk mewujudkan rasa simpatinya.



f.



Motivasi Yaitu dorongan yang mendasari seseorang untuk melakukan perbuatan berdasarkan pertimbangan rasionalistis. Motivasi dalam diri seorang muncul disebabkan faktor atau pengaruh dari orang lain sehingga individu melakukan kontak dengan orang lain.



2.



Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial Menurut Gillin dan Gillin (Soerjono Soekanto:1987) tidak semua hubungan sosial dapat dikatakan interaksi sosial. Suatu hubungan sosial dikatakan interaksi sosial jika terdapat dua syarat yang



terpenuhi. Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi (communication). a.



Kontak Sosial (Social Contact)



1) Pengertian Kontak sosial secara harfiah berati bersama-sama menyentuh secara fisik, sedangkan secara sosiologi kontak tidak harus bersentuhan secara fisik. Kontak sosial juga dapat diartikan sebagai hubungan sosial antara individu satu dengan individu lain yang bersifat langsung, seperti dengan sentuhan, percakapan, maupun tatap muka sebagai wujud aksi dan reaksi. 2) Bentuk-bentuk kontak sosial a)



Individu dengan individu



b) Individu dengan kelompok c)



Kelompok dengan kelompok



3) Sifat kontak sosial a)



Kontak sosial primer Yaitu kontak yang dilakukan secara langsung



b) Kontak sosial sekunder Yaitu kontak yang dilakukan dimana masing-masing pihak menggunakan perantara atau penghubung. Jenis-jenis kontak sosial sekunder meliputi : 1.



Kontak sekunder langsung Adalah kontak yang dilakukan dimana masing-masing pihak menggunakan alat tertentu, seperti dengan sms dan telepon.



2.



Kontak sekunder tak langsung Adalah kontak yang dilakukan dengan bantuan pihak ketiga.



b. Komunikasi (Communication) 1) Pengertian Komunikasi yaitu tindakan seseorang untuk menyampaikan pesan atau maksud kepada pihak atau orang lain sehingga orang lain tersebut akan memberikan reaksi atas isi dari pesan atau maksud yang disampaikan. 2) Komponen Komunikasi a)



Pengirim (komunikator) atau sender Yaitu orang yang mengirim pesan tertentu.



b) Penerima (komunikan) atau receiver Yaitu orang yang menrima pesan dari orang lain. c)



Pesan (maksud) atau message Yaitu sesuatu yang ingin disampaikan kepada orang lain.



d) Umpan balik atau feed back Yaitu tanggapan dari penerima pesan atau maksud yang disampaikan.



3.



Perubahan Sosial sebagai Pendorong Dinamika Kehidupan Sosial



a.



Pengertian Perubahan Sosial



Perubahan sosial sebagai proses sosial yang terjadi dalam masyarakat merupakan suatu gejala umum yang berlaku di mana pun selama hidup manusia. Menurut Selo Soemardjan (1974), perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya termasuk nilai, sikap-sikap dan pola perilaku di antara kelompokkelompok dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan sifat perubahan sosial yang berantai dan saling berhubungan antara satu unsur dengan unsur kemasyarakatan yang lainnya. Dalam pengkajian mengenai perubahan sosial yang relatif sangat luas, dikhawatirkan terjadi suatu kekaburan materi. Oleh karena itu, beberapa ahli berusaha mendefinisikan pengertian perubahan sosial, seperti: 1) Kingsley Davis Perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. 2) Samuel Koening Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi pada kehidupan masyarakat. 3) Mac Iver Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan sosial. 4) Roucek dan Warren Perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat. 5) Gillin dan Gillin Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima dan yang disebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut. Perubahan-perubahan sosial dapat bersifat progress dan regress. Progress merupakan perubahan sosial yang membawa kemajuan terhadap masyarakat di mana kesejahteraan masyarakat meningkat. Perubahan yang bersifat progress dapat berupa : 1.



Planned progress



Planned progress berarti kemajuan yang sengaja direncanakan dan dilakukan oleh masyarakat seperti program KB, program listrik masuk desa, program intensifikasi pertanian, pembangunan jalur transportasi, perluasan jaringan telekomunikasi, dan lainlain. 2.



Unplanned progress



Menunjuk pada adanya kemajuan yang tidak direncanakan sebelumnya oleh masyarakat. Misalnya, meningkatnya kesuburan lahan pertanian karena lava yang dimuntahkan gunung berapi saat meletus. Adapun perubahan sosial yang bersifat regress adalah perubahan sosial yang membawa kemunduran terhadap masyarakat. Misalnya peperangan, pemberontakan, konflik yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.



b. Faktor-Faktor Penyebab Perubahan Sosial Pada dasarnya perubahan-perubahan sosial terjadi oleh karena anggota masyarakat merasa tidak puas lagi terhadap keadaan kehidupan yang lama. Norma-norma dan lembaga-lembaga serta sarana-prasarana penghidupan dianggap tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup yang baru. Oleh karena itulah, masyarakat menuntut adanya perubahan. Menurut Soerjono Soekanto, secara umum timbulnya perubahan sosial dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu faktor endogen dan eksogen. 1) Faktor-Faktor Endogen Faktor endogen merupakan faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat. Menurut David Mc. Clellad (sebagaimana dikutip Arif Rohman : 2003) adanya faktor ini didorong oleh need for achievment (motivasi berprestasi) dari individu-individu dalam masyarakat. Apabila setiap individu memiliki motivasi untuk meraih prestasi terbaik, kelompok tersebut secara otomatis akan mengalami perubahan, sebagaimana yang dicetuskan oleh Everette Hagen dalam konsep N-Ach (Need for Achievment). Everette Hagen mengemukakan pentingnya kepribadian kreatif (creative personality) dalam mendorong perubahan sosial. Menurutnya perubahan sosial tidak akan terjadi manakala tidak ada perubahan dalam kepribadian kreatif/kepribadian inovatif. Berbeda dengan pendapat Alvin L. Bertrand, menurutnya dengan adanya perubahan komunikasi dalam masyarakat akan tercapai suatu pemahaman antaranggota masyarakat yang mendorong munculnya perubahan sosial. Terdapat faktor-faktor dalam yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial antara lain: a) Bertambah dan Berkurangnya Jumlah Penduduk Besar kecilnya penduduk akan menentukan cepat lambatnya perubahan sosial. Penduduk yang padat lebih cepat terjadi perubahan-perubahan yang menyangkut struktur dan kultur masyarakat dibandingkan dengan penduduk yang kurang padat. b) Penemuan-Penemuan Baru (Inovasi) Penemuan-penemuan baru mendorong perubahan sosial dalam masyarakat. Perkembangan teknologi yang pesat telah terjadi dalam masyarakat sejak zaman dahulu. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan dapat dibedakan menjadi discovery dan invention. Di mana discovery merupakan penemuan unsur-unsur kebudayaan yang baru baik berupa alat ataupun gagasan baru. Discovery menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, bahkan menerapkan penemuan tersebut. Invention menunjuk pada upaya menghasilkan suatu unsur kebudayaan baru dengan mengombinasi atau menyusun kembali unsur-unsur kebudayaan lama yang



telah ada dalam masyarakat. Menurut Koentjaraningrat, faktor-faktor yang mendorong individu untuk mencari penemuan baru adalah sebagai berikut : 1) Kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaannya. 2) Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu keadaan. 3) Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat. c)



Konflik dalam Masyarakat



Pertentangan atau konflik dalam masyarakat mampu pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial. Pertentangan-pertentangan tersebut dapat berupa pertentangan antarindividu, antara individu dengan kelompok, antarkelompok, serta konflik antargenerasi. Individu-individu yang tengah berada dalam suatu konflik sangat mudah terpengaruh terhadap hal-hal baru. d) Revolusi Revolusi terjadi karena rasa ketidakpuasan anggota masyarakat terhadap suatu sistem pemerintahan yang ada. Adanya revolusi akan membawa perubahan-perubahan yang besar dan berlangsung cepat. Misalnya, revolusi yang terjadi bulan Oktober 1917 di Rusia, menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan besar di negara tersebut. Pada mulanya negara tersebut berbentuk kerajaan yang absolut, berubah menjadi diktator proletariat yang didasarkan pada doktrin Marxsisme dimana membawa perubahan segenap lembaga-lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai pada keluarga batih mengalami perubahan-perubahan besar sampai ke akar-akarnya. 2) Faktor-Faktor Eksogen Faktor-faktor eksogen adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang bisa mendorong terjadinya perubahan sosial. Faktor-faktor tersebut antara lain: a) Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain Masyarakat selalu mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Melalui hubungan tersebut menimbulkan pengaruh timbal balik yang berarti masing-masing masyarakat memengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain sehingga terjadi penyebaran kebudayaan. Penyebaran kebudayaan secara damai dapat melalui difusi, akulturasi, maupun asimilasi. Difusi yaitu penyebaran kebudayaan atau pengaruh dari satu daerah ke daerah lain yang terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Akulturasi merupakan percampuran dua buah kebudayaan yang menghasilkan suatu bentuk kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan unsur keaslian dari masing-masing kebudayaan, sedangkan asimilasi adalah bercampurnya dua buah kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru di mana kebudayaan setempat berangsur-angsur lenyap. b) Peperangan Peperangan dalam hal ini berarti pertikaian antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain di luar batas-batas negara. Dengan adanya peperangan dalam suatu negara memunculkan implikasi negatif, seperti rakyat mengalami kehidupan tegang dan mencekam, kebutuhan hidup menjadi susah dipenuhi, harta benda menjadi hancur dan menimbulkan kemiskinan. c)



Kondisi Alam yang Berubah



Terjadinya gempa bumi, topan, banjir, tsunami, dan lain-lain menyebabkan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut terpaksa meninggalkan tempat tinggal untuk menempati tempat tinggal



baru sehingga masyarakat harus beradaptasi dengan lingkungan sekitar baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Kondisi ini mendorong timbulnya perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. C. Hubungan Antara Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial Dalam kehidupan sosial setiap individu melakukan hubungan yang saling pengaruh-memengaruhi dengan individu lain yang disebut dengan interaksi sosial. Interaksi sosial yang sesuai dengan nilai dan norma diyakini mampu membentuk keteraturan sosial. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan suatu kehidupan normatif dalam bermasyarakat. Inilah gambaran sederhana tentang hubungan interaksi sosial dengan terbentuknya keteraturan sosial dalam masyarakat. 1.



Keteraturan Sosial



Keteraturan sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan-hubungan sosial berlangsung dengan selaras, serasi, dan harmonis menurut nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Artinya, setiap individu ataupun kolektif dapat memenuhi kebutuhan masing-masing tanpa adanya pihak yang dirugikan. Terciptanya keteraturan sosial dalam masyarakat diperlukan tiga persyaratan yang mendasar, yaitu pertama adanya kesadaran warga masyarakat akan pentingnya menciptakan keteraturan. Kedua adanya norma sosial yang sesuai dengan kebutuhan serta peradaban manusia. Ketiga adanya aparat penegak hukum yang konsisten dalam menjalankan tugas fungsi dari kewenangannya. Bentuk konkret dari keteraturan sosial adalah adanya keselarasan yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama antaranggota masyarakat, seperti kehidupan masyarakat yang saling membantu, saling menghargai, saling menghormati, bergotong royong, dan lain-lain. 2. Pola Interaksi Sosial yang Membentuk Keteraturan Sosial Masing-masing individu melakukan hubungan sosial dengan individu lain. Hubungan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. Dalam berhubungan sosial, tindakan individu diatur oleh aturan-aturan sosial berupa nilai dan norma. Jika tindakan individu dalam berinteraksi sesuai dengan nilai dan norma maka akan terbentuk keteraturan sosial. Dengan kata lain, interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma akan membentuk keteraturan sosial. Terdapat tiga bentuk atau pola interaksi yang mampu membentuk keteraturan sosial antara lain: 1) Kerjasama (Cooperation) Adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama. Bentukbentuk kerjasama antara lain : a) Tukar Menukar (Bargaining) Yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih. b) Kooptasi (Cooptation) Yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru atau unsur-unsur lain dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjaga tidak terjadinya goncangan atau untuk menjaga stabilitas. c)



Koalisi (Coalition) Yaitu gabungan atau kombinasi dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan sama.



d) Usaha Patungan (Joint Venture) Yaitu pengawasan bersama terhadap proyek-proyek tertentu.



Hal-hal yang perlu diperhatikan agar membuat kerjasama semakin kuat meliputi : a)



Orientasi yang sama



b) Adanya bahaya atau ancaman dari luar c)



Mencari keuntungan



d) Hal-hal yang berkaitan atau berkenaan dengan sesuatu yang tertanam kuat dalam kelompok



2) Akomodasi (Acomodation) Adalah upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu konflik atau pertentangan. Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Akomodasi juga dapat diartikan sebagai keadaan atau situasi selesainya suatu konflik atau pertentangan. Menurut Kimball Young yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1987), kata akomodasi memiliki dua pengertian. Pertama, akomodasi menunjuk pada suatu keadaan. Artinya, suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam berinteraksi yang dilandasi dengan nilai dan norma yang ada. Kedua, akomodasi sebagai proses. Arttinya, akomodasi mengarah pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan dalam rangka mencapai keseimbangan. Dalam kehidupan sehari-hari akomodasi dapat pula diartikan sebagai suatu proses kesepakatan antara kedua belah pihak yang tengah bersengketa yang bersifat darurat (sementara) dengan tujuan mengurangi ketegangan. Adapun bentuk-bentuk akomodasi antara lain : a) Pemaksaan (Coercion) Yaitu bentuk akomodasi yang berlangsung melalui cara pemaksaan sepihak baik langsung atau fisik maupun tak langsung (psikologis). b) Kompromi (Compromise) Yaitu bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang bertikai mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian. c)



Arbitrase (Arbitration) Yaitu cara untuk menyelesaikan konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk/disepakati kedua belah pihak dimana pihak ketiga berhak membuat keputusan berdasarkan ketetapan dan bersifat mengikat kedua belah pihak.



d) Mediasi (Mediation) Yaitu upaya menyelesaikan konflik atau pertentangan dengan mengundang pihak ketiga yang bersifat netral, dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai,



berfungsi sebagai penasehat, dan tidak berwenang memberi keputusan terhadap penyelesaian pertentangan tersebut. e)



Toleransi (Tolerantion) Yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal untuk menghindari terjadinya perselisihan.



f)



Peradilan (Adjudication) Yaitu upaya menyelesaikan konflik melalui pengadilan.



g) Stalemate Yaitu bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang sehingga berhenti pada satu titik tertentu di dalam penyelesaian konflik atau pertentangan. h) Konsilisasi (Consiliation) Yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih bagi tercapainya suatu persetujuan bersama.



3) Asimilasi (Asimilation) Proses asimilasi menunjuk pada proses yang ditandai adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran. Menurut Prof. Koentjaraningrat terdapat beberapa syarat terjadinya asimilasi. Syarat-syarat tersebut antara lain: a)



Adanya kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.



b) Adanya interaksi yang langsung dan intensif untuk waktu yang lama dalam kelompok tersebut. c) Sebagai akibatnya maka kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan. 4) Akulturasi (Aculturation) Adalah suatu proses dimana kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur kebudayaan asing atau baru yang berbeda sehingga lambat laun kebudayaan asing akan diterima dan diolah kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri