Diskusi 2 Ilmu Perundangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Cerita di Balik Sumpah Pocong Warga Bondowoso yang Viral Gegara sengketa tanah, dua warga Prajekan, Bondowoso, melakukan sumpah poco ng. Sumpah itu dinilai masyarakat setempat sebagai upaya penyelesaian terakhir. Mereka yang melakukan sumpah pocong adalah Rukyati, sebagai penggugat, dan Sri Widiarti, sebagai tergugat. Keduanya warga Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan , Bondowoso. Sumpah pocong terpaksa dilakukan setelah beberapa kali dilakukan p enyelesaian yang dimediasi camat setempat menemui jalan buntu. Keduanya berku kuh pada keyakinan masing-masing. Camat Prajekan Abdul Manan membenarkan tentang kejadian itu. Sumpah pocong dilakukan di Masjid AlArif, Prajekan, Jumat (14/8/2020). Sumpah pocong dipimpin oleh tokoh agama deng an didampingi tokoh masyarakat, MUI, dan Muspika setempat. "Benar, kejadiannya kemarin. Bagi mereka sumpah pocong i tu mungkin alternatif terakhir. Karena sebelumnya kedua pihak sudah kami pertemukan untuk mediasi," kata Abdul Manan saat ditemui di rumahnya, Sabtu (15/8/2020). Menurut Abdul Manan, pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali mengumpulkan dua pihak yang b ersengketa tersebut sejak beberapa tahun lalu. Bahkan kepala desa dan tokoh masy arakat setempat sudah melakukan mediasi sedikitnya empat kali. Tapi tetap saja me nemui jalan buntu. "Kedua pihak sebenarnya juga sudah sempat membuat surat per nyataan kesepakatan. Tapi akhirnya mentah lagi. Akhirnya mereka melakukan sump ah pocong," tandas Abdul Manan. Sengketa tanah itu bermula saat Rukyati dan Sri Widiarti berebut sebidang tanah yang berlokasi di desa setempat. Tanah atas nama Tanja Boesandi itu terdaftar dengan nomor petok C.288 persil 2, d engan luas sekitar 250 meter persegi. Kedua pihak merasa sebagai ahli waris tanah tersebut berdasarkan g aris keturunan. Keduanya lantas bersengketa memperebutkan sebidang tanah itu. B eberapa kali mediasi lantas dilakukan pemerintah setempat. Karena selalu menemui jalan buntu dan samasama meyakini kebenarannya, keduanya lantas memilih alternatif terakhir, yakni su mpah pocong yang disaksikan tokoh agama, masyarakat, dan aparat setempat.



Pertanyaan: Uraikanlah norma apa yang digunakan dalam wacana di atas. Jawab : Menurut KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima. Norma juga bisa didefinisikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang



dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. Beberapa Norma yang belaku di masyarakat yaitu : 1. 2. 3. 4. 5.



Norma Agama Norma Kesusilaan Norma Kesopanan Norma Adat istiadat Norma Hukum Dalam cerita sumpah pocong tersebut norma yang di gunakan adalah norma adat istiadat dimana Norma adat istiadat adalah norma yang umum



ditemukan ketika hidup bermasyarakat. Berbeda dengan norma pada umumnya, norma yang satu ini diturunkan secara turun temurun dalam sebuah komunitas atau kelompok. Ini dapat di lihat bahwa sumpah pocong itu hanya ada di daerah tertentu yaitu jawa timuran, sedang di daerah lain tidak terdapat tradisi untuk sumpah pocong. SUMBER : 1. Baca artikel detikbali, "Norma Adalah: Kenali 4 Jenis Norma, Contoh, dan Fungsinya" selengkapnya https://www.detik.com/bali/berita/d-6495816/normaadalah-kenali-4-jenis-norma-contoh-dan-fungsinya. 2. Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=oW-sIBOfNYs “ KULIAH ILMU PERUNDANG-UNDANGAN PART 2: NORMA DALAM MASYARAKAT ”