Diskusi 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Diskusi.4 Thursday, 10 September 2020, 4:31 PM Number of replies: 7



Diskusikanlah... Forum diskusi 4 ini akan membahas dua permasalahan yang terkait dengan Bendaharawan dan juga Pemeriksaan Keuangan Negara. 1. Berdasarkan khtisar Hasil Pemeriksaan BPK, bahwa pelaporan keuangan Pemerintah daerah masih belum sepenuhnya dapat diyakini kewajarannya. Hal tersebut  disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah : Kelemahan dalam sistem penyusunan laporan keuangan, dan kurang memadainya kompetensi SDM pengelola keuangan pada pemerintah daerah. Pertanyaan untuk diskusi adalah : carilah satu contoh kasus di satu daerah mengenai penyusunan laporan keuangan yang belum dapat diyakini kewajarannya. Lalu, diskusikan apa penyebab kurang baiknya laporan keuangan tersebut yang anda analisis berdasarkan kompetensi bendahara dan tugas-tugas yang seharusnya dilakukan oleh bendahara ! (Untuk menanggapi diskusi ini, tentunya anda harus memiliki data mengenai kurang baiknya laporan keuangan, dan anda juga harus mengetahui terlebih dahulu tugas-tugas bendahara dan penyusunan laporan keuangan yang seharusnya) 2. Transparency International merilis indeks persepsi korupsi negara-negara di dunia untuk tahun 2017. Dari 180 negara, Indonesia berada di peringkat ke96. Transparency International menyimpulkan belum ada banyak perkembangan dari negara-negara ini untuk mengakhiri korupsi. Pada tahun 2017 Indonesia berada di peringkat ke-96 dengan nilai 37. Indeks persepsi korupsi Indonesia dari 2016 ke 2017 sama, yaitu 37, tapi peringkatnya turun. Pada 2016, Indonesia berada di peringkat ke-90. (Sumber  : https://news.detik.com/berita/d-3879592/indeks-persepsi-korupsi2017-indonesia-peringkat-ke-96 (Diakses pada tanggal 9 November 2018) Pertanyaan untuk didiskusikan adalah : Sebenarnya Indonesia memiliki banyak lembaga pengawasan keuangan negara. Namun meskipun sudah terdapat banyak lembaga pengawasan keuangan negara, peringkat Indeks persepsi Indonesia berada di peringkat bawah. Menurut saudara,  adakah



yang salah dengan lembaga-lembaga pengawasan keuangan negara ini ? atau adakah yang salah dalam system pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara di Indonesia ? (Untuk menanggapi diskusi ini, tentunya anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai berbagai lembaga pengawasan dan proses pemeriksaan keuangan negara, untuk selanjutnya dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi)



Contoh kasus di satu daerah mengenai penyusunan laporan keuangan yang belum dapat diyakini kewajarannya. Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat dari 256 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota hanya 30 persennya yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Dari 256 pemerintah Provinsi Kabupaten Kota yang dapat WTP 30 persen pada 2014," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK, Yudi Ramdan, di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Yudi mengungkapkan, Pemerintah Daerah yang mendapat opini WTP masih minim disebabkan oleh belum maksimalnya laporan keuangan instansi tersebut. "Dari RPJMN pada tahun 2014 yang diperiksa 2015, opini laporan keuangan seharusnya 70 persen yang WTP," tutur Yudi. Yudi menuturkan, laporan keuangan pemerintah juga perlu perbaikan, lantaran sistem pelaporan semakin lengkap dan aktual sehingga membutuhkan infrastruktur pendataan yang optimal. "Ini harus kami dorong, karena tahun depan sistem akuntansi pemerintah sudah aktual. Jadi pemeriksaan nanti Pemerintah Daerah tidak hanya beri empat laporan keuangan, tapi ditambah tiga laporan keuangan. jadi butuh kesiapan infrastruktur daerah harus maksimal. sebagai bukti komitmen," kata Yudi. Sebelumnya BPK memberikan opini wajar dengan pengecualiaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014. Opini yang diberikan tersebut sama pada 2013. Pemberian opini yang sama disebabkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, BPK masih menemukan permasalahan- permasalahan yang belum ditindak lanjuti secara tuntas. "Sehingga permasalahan signifikan yang menjadi pengecualian dalam opini tahun yang lalu juga masih menjadi pengecualian dalam tahun 2014," kata Yudi. Permasalahan yang belum dituntaskan tersebut di antaranya, pelaksanaan sensus aset tetap dan aset lainnya kurang tertib dan tidak mencakup seluruh aset tetap yang dimiliki serta kertas kerja koreksi hasil sensus tidak memadai, sehingga saldo aset tetap dan aset lainnya tidak dapat diyakini kewajarannya.



Pencatatan realisasi belanja operasional bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban yang telah diverifikasi melainkan rekapitulasi uang muka yang diberikan bendahara kepada pelaksana kegiatan dan realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Di samping itu, juga terdapat permasalahan signifikan lain yang menjadi pengecualian dalam tahun 2014, yaitu pengendalian dan pengamanan aset lainnya, kemitraan dengan pihak ketiga senilai Rp 3,58 triliun belum memadai.  Dari kasus di atas dapat diketahui bahwa banyak sekali pemerintah daerah yang bekerja secara tidak efisien. Hal tersebut sangat merugikan negara karena sumber dana yaitu dana APBN yang digunakan tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan oleh instansi pemerintahan tersebut. Kinerja yang dihasilkan oleh instansi pemerintah yang tidak efisien tersebut akan berakibat pada tidak tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.Hal itu juga berakibat terjadinya pemborosan anggaran karena tidak efisiennya kinerja instansi pemerintahan. Dari kasus di atas maka dapat disimpulkan bahwa masalah yang muncul adalah penyimpangan yang dilakukan oleh instansi pemerintahan pada pengelolaan anggaran dan juga penyalahgunaan anggaran serta penyimpangan administratif lainnya yang diakibatkan karena lemahnya sistem pengendalian intern pada instansi pemerintahan tersebut. Hal tersebut merugikan negara serta tidak tercapainya tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Apa penyebab kurang baiknya laporan keuangan? Terdapat beberapa kelemahan di dalam laporan keuangan pemerintah daerah terutama berkenaan dengan sistem pengendalian antara lain berupa kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan keuangan, kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja serta kelemahan struktur pengendalian intern. Kelemahan di dalam pengendalian akuntansi dan pelaporan keuangan memberikan kontribusi tertinggi bagi laporan keuangan pemerintah yang buruk. Hal ini merupakan masalah yang besar bagi pemerintah daerah. Kelemahan di dalam sistem pencatatan akuntansi dan pelaporan keuangan antara lain berupa pencatatan transaksi yang tidak akurat atau bahkan transaksi yang tidak dicatat, aset tetap yang belum diinventarisasi hingga pencatatan persediaan yang tidak tertib. Hal ini tentu akan menyulitkan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah yang andal. Adakah yang salah dengan lembaga-lembaga pengawasan keuangan negara ini ? atau adakah yang salah dalam system pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara di Indonesia ? Indonesia memiliki beberapa lembaga pengawasan keuangan negara, antara lain : 1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara.



2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Lembaga pemerintah



nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 3. Inspektorat Jenderal (Irjen) Inspektorat Jenderal atau Irjen adalah unsur pengawas pada Kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian. Maraknya kasus korupsi di Indonesia adalah akibat kurangnya pengawasan terhadap berbagai lembaga yang ada. Menurut saya lemahnya Lembaga yang mengawasi pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah dalam rangka menekan terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan negara adalah adanya tumpang tindih pelaksanaan pengawasan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal. Untuk itu, pemerintah diharapkan mengubah sistem yang ada saat ini pada semua Lembaga pengawasan keuangan Negara.