Diskusi 6 - Pengantar Akutansi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Ulfah Surachman NIM : 042191928 Diskusi 6 Pengantar Akuntansi Produk pasar modal atau instrumen pasar modal adalah keseluruhan surat berharga (efek) yang terdiri dari saham, obligasi dan derivatif atau turunan dari saham dan atau obligasi. Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, efek merupakan setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap hak, warran, opsi, atau derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek.Pasar modal atau bursa efek telah berdiri sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC. Meski pasar modal ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal nyatanya tidak berjalan seperti yang diharapkan dan mengalami perkembangan saat itu. Pasar modal biasa dikenal dengan istilah bursa efek. Pada pasar modal, kamu bisa menemukan berbagai jenis surat berharga yang setiap hari perdagangan atau diperjualbelikan. Jenis-jenis surat berharga tersebut di antaranya adalah: 1. Saham Saham adalah surat berharga perusahaan yang menjadi bukti kepemilikan atas sebuah. Investor yang memiliki saham di sebuah perusahaan, berhak untuk mendapatkan dividen atau pembagian laba. Proses penjualan saham di pasar modal dimulai dari penawaran umum (IPO – Initial Public Offering) dan untuk pertama kali saham perusahaan dijual ke publik. Setelah IPO selesai, saham akan listing di bursa efek agar saham bisa diperjualbelikan secara umum. -



Keuntungan Saham



Nantinya, perusahaan menjual saham di pasar modal untuk mendapatkan sumber daya secara langsung dari masyarakat. Publik yang membeli mendapatkan keuntungan yang sumbernya berasal dari dividen dan kenaikan harga saham. Dividen sendiri merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen ini akan diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memiliki saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode yang diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan oleh perusahaan berupa dividen tunai yang berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Ada juga dividen saham yang diberikan berupa sejumlah saham. Sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.



-



Capital Gain Saham



Capital Gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain merupakan hasil adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Sebagai contoh, investor membeli saham XYZ dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya. - Risiko Saham Sebagai instrumen investasi, saham juga memiliki risiko, antara lain: - Kerugian Kondisi saat investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang dibeli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, akhirnya investor menjual pada harga Rp 1.400,- sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham. Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan sehari-hari, harga saham akan mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Harga saham tersebut terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh penawaran dan permintaan atas saham tersebut. Permintaan dan penawaran tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, biasanya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) atau faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya. - Likuidasi Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan akan dibubarkan. Dalam hal ini hak kepemilikan dari pemegang saham akan mendapat prioritas terakhir setelah semua kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih ada sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut nantinya dibagi secara adil kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham untuk terus menerus mengikuti perkembangan perusahaannya. - Delisting Delisting memiliki pemahaman bahwa telah dihapus dari pencatatan bursa efek sehingga tidak bisa lagi dijual dan dibeli lewat bursa. Kerugiannya pun sangat besar bagi pemegang saham delisting. Regulasi di pasar modal memastikan bahwa saham yang akan ditawarkan memenuhi persyaratan transparansi dan kinerja yang memadai. Setelah ditawarkan, selanjutnya wajib memastikan bahwa sebagai perusahaan wajib memenuhi kewajibannya.



Pada tahun 2019, setidaknya ada 5 perusahaan yang sahamnya didelisting dari BEI karena keraguan atas usaha (going concern). Perusahaan ini mengalami force delisting karena going concern. 2. Kewajiban Kamu juga bisa mendapatkan surat berharga berupa obligasi di pasar modal. Kepemilikan surat utang ini dapat dipindahtangankan, dan pemegangnya memiliki hak untuk memperoleh bunga serta pelunasan utang pada jangka waktu yang telah ditentukan. Seperti yang diketahui, bond adalah instrumen surat utang yang memberikan pendapatan berupa bunga kepada para pemegangnya. -



Keuntungan Obligasi Mendapatkan



kupon/fee/nisbah secara periodik. Pada umumnya tingkat kupon/fee/nisbah di atas bunga Bank Indonesia (BI rate). Memperoleh capital gain dari penjualan oblugasi di pasar sekunder. Memiliki risiko lebih rendah dibandingkan instrumen lain seperti saham. Kewajiban yang diterbitkan pemerintah dapat dikatakan instrumen bebas risiko. Banyak pilihan efek seri bersifat utang yang dapat dipilih oleh investor di pasar sekunder. -



Jenis Obligasi



Untuk jenis bond sendiri bermacam macam tergantung pada pihak yang menerbitkan surat utang ini, antara lain: -



Obligasi Korporasi



Obligasi ini diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD. Umumnya jenis obligasi ini menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan obligasi terbitan pemerintah. Karena diterbitkan oleh korporasi, kemungkinan adanya gagal bayar pada obligasi korporasi menjadi lebih tinggi. Perlu dicatat bahwa obligasi ini tidak dijamin untuk dikembalikan. -



Sukuk



Sukuk merupakan jenis bond yang diterbitkan dengan prinsip Syariah. Memberikan kesempatan kepada investor yang berinvestasi sesuai prinsip Syariah. Sebagai informasi, sukuk Ritel akan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (riba), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penerbitan Sukuk Ritel sendiri menggunakan struktur akad Ijarah atau dikenal Asset to be Leased. Dana hasil atas penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan yang berasal dari keuntungan hasil investasi tersebut. -



Surat Berharga Negara



Untuk Surat Berharga Negara terdiri dari Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara. Surat Utang Negara (SUN) merupakan surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. Ketentuan mengenai SUN diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.



Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Ketentuan mengenai SBSN diatur dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. 3. Reksadana Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksadana merupakan instrumen investasi yang menjadi tempat pengumpulan serta pengelolaan dana beberapa investor. Dana ini kemudian akan dikelola sebagai manajer investasi menjadi berbagai instrumen, seperti pasar uang, obligasi, saham, atau efek lainnya. Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut, yakni: Dana dari masyarakat pemodal Dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek Dana pengelola manajer investasi -



Manfaat Reksadana



Reksadana dianggap sebagai salah satu alternatif investasi pendek bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk mengambil risiko atas investasi mereka. Reksadana sendiri dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, memiliki keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Tak hanya itu, Reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. -



Risiko Reksadana



Perlu diketahui, nilai Reksadana akan berfluktuasi mengikuti instrumen nilai yang ada di dalamnya. Jika Reksadana saham, returnnya akan naik turun seiring dengan harga saham. Begitu pula dengan jenis reksadana lainnya, ikuti harga instrumen yang menjadi komponen Reksadana. Risiko lainnya adalah tentang likuiditas yang mana proses penemuan Reksadana membutuhkan waktu sampai dengan 3 hari sejak diajukan. 4. ETF ETF atau Exchange Traded Fund merupakan semacam Reksadana yang dijual lewat Bursa Efek, bukan lewat Manajer Investasi seperti Reksadana pada umumnya. Sesuai namanya, ETF adalah instrumen pasar modal yang digunakan di bursa atau bursa efek. Jadi, ETF dapat dikatakan sebagai surat-surat berharga yang memiliki harta dengan reksadana, dikumpulkan secara kolektif. Hanya saja, EFT bisa menggunakan bursa efek layaknya saham. -



Manfaat ETF



Sama seperti Reksadana, ETF juga memiliki manfaat, antara lain: Diversifikasi atas beberapa saham unggulan dalam sekali urutan karena ETF terdiri atas berbagai saham dalam portofolio layaknya sebuah dana. fleksibilitas jual atau beli yang tinggi, karena dapat langsung melakukan pembelian maupun penjualan ETF selama jam bursa berlangsung selayaknya saham. Biaya manajemen ETF lebih rendah dibandingkan Reksadana Transparan, artinya informasi tentang saham yang menjadi komponen ETF dapat dicek setiap saat.



-



Risiko ETF



Layaknya investasi dalam Reksadana, risiko dari ETF itu sendiri adalah fluktuasi harga saham yang menjadi portofolio instrumen komponen. Nilai ETF bisa jadi naik turun mengikuti harga saham. Karena ditransaksikan lewat bursa, likuiditas ETF bisa terbatas. Bisa saja ketika ingin menjual ETF tidak ada yang beli. Berbeda dengan Reksadana dimana menjadi kewajiban Manajer Investasi untuk membayar investor kapan pun ingin menjual Reksadananya. Karena diperdagangan di bursa efek, ada spread antara harga jual dan beli di ETF. Penyebaran tersebut cukup lebar di Indonesia akibat perdagangan ETF belum terlalu likuid. 5. Turunan Selanjutnya, ada pula surat berharga yang berbentuk derivatif. Surat berharga yang dikenal sebagai bentuk turunan dari saham. Terdapat 2 jenis derivatif yang bisa kamu temukan di pasar modal Indonesia, yaitu warrant dan right. Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan ini merupakan instrumen derivatif, yang mana variabel-variabel yang dimilikinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya. Ada beberapa derivatif yang berlaku di BEI, antara lain: - IDX LQ45 dan IDX 30 Futures BEI menyediakan produk, yaitu LQ45 Futures dan IDX30 Futures. Kontrak Berjangka atau Futures ini merupakan kontrak untuk membeli atau menjual suatu pokok (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dan lain-lain) di masa mendatang. Kontrak merupakan indeks kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham. IDX LQ45 Futures merupakan suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah waktu tertentu pada masa mendatang. LQ45 Futures menggunakan indeks dasar LQ45 yang telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Sedangkan IDX30 Futures menggunakan underlying indeks IDX30. Indeks IDX30 sendiri merupakan indeks yang berisikan 30 saham yang sudah diseleksi dan dipilih dari saham-saham yang berada di indeks LQ45. Sebagai informasi, Indeks LQ45 dan IDX30 menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan pelacakan secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia. - Indonesia Government Bond Futures Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) atau dikenal juga dengan sebutan Indonesia Government Bond Futures (IGBF) merupakan suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Surat Utang Negara pada harga dan waktu tertentu yang akan dilakukan. datang. - Warran Warran adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli saham pada harga tertentu (harga pelaksanaan – exercise price) pada jangka waktu tertentu sesuai dengan yang ditetapkan oleh perusahaan yang menerbitkan waran.



Warran sendiri diberikan secara gratis dan merupakan 'hak', sehingga jika tidak dieksekusi tidak ada konsekuensinya buat pemegang saham. Namun, warran bisa diperjualbelikan di bursa efek. Hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah jangka waktu warran. Setelah jangka waktu yang dilewati, nilai warran akan nol. Warnanya tidak bisa dieksekusi jika sudah kadaluwarsa atau melewati masa berlakunya. Tujuan perusahaan menerbitkan waran adalah memberikan pemanis agar orang membeli saham IPO. Agar penjualan saham primernya laku maka diberikan extra warran. - Opsi (Kontrak Opsi Saham) KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah salah satu produk derivatif dari Saham. KOS dapat didefinisikan sebagai efek yang memuat hak untuk membeli (call option) atau hak untuk menjual (put option) atas suatu saham yang mendasari (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS), dalam jumlah dan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Karena KOS adalah produk turunan, maka harga atau nilainya tergantung pada nilai saham yang menjadi acuan atau dasarnya. - Manfaat KOS Adapun manfaat dari KOS (Kontrak Opsi Saham) antara lain: Sebagai sarana lindung nilai (hedging) manajemen risiko sebagai sarana untuk melakukan investasi menyediakan sarana spekulasi, dengan memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pada setiap kondisi pasar atau bursa. Karena KOS merupakan salah satu produk derivatif, maka investor perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman risiko yang memadai dan komprehensif. 6. Efek Beragun Aset (EBA) Efek Beragun Aset (EBA) merupakan efek yang diterbitkan oleh Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari: Surat berharga komersial -Tagihan kartu kredit -Tagihan yang timbul di kemudian hari (piutang masa depan) -Pemberian kredit termasuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah/KPR atau apartemen) -Efek bersifat utang yang dijamin oleh Pemerintah -Sarana Peningkatan Kredit /Arus Kas (Arus Kas) -Aset keuangan setara dan aset keuangan lain yang berkaitan dengan aset keuangan tersebut -



EBA Bank BTN



Salah satu contoh EBA yang telah berjalan cukup lama adalah EBA yang diterbitkan Bank BTN dari tagihan kredit KPR. Bank BTN memiliki tagihan KPR dari kredit yang diberikan kepada nasabahnya. Jika menunggu sampai kredit lunas, BTN harus menunggu cukup lama karena KPR tenor umumnya cukup panjang. Untuk mendapatkan arus kas yang lebih cepat, maka BTN menjual tagihan KPR tersebut dalam bentuk EBA ke bursa. Pembeli yang berinvestasi di EBA akan membayar ke BTN, sementara mereka akan mendapatkan pembayaran pembayaran tagihan KPR BTN.



Salah satu produk yang baru-baru ini dikeluarkan adalah Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) Retail, yang memiliki fitur: -Rating efek AAA yang didapat EBA-SP -Risiko terjadinya default yang rendah karena risiko ke banyak tagihan KPR -Nilai transaksi terjangkau -Pembayaran kupon dan pembayaran pokok sebesar 7% untuk kelas A1 dan 7,5% untuk kelas A2 -Manfaat EBA Manfaat yang diperoleh dengan investasi di EBA adalah menjadi alternatif investasi pada surat berharga, yang menawarkan rating terbaik, jangka panjang dan aman , datanglah dengan cara antara lain pemilihan KPR yang hanya berkualitas dan pemandangan wilayah originasi KPR. Hasil imbal yang ditawarkan juga menarik biasanya lebih tinggi dari obligasi. Terkait dengan risiko dan kewajiban relatif sama dengan produk atau jenis Reksa Dana lainnya. Pembelian KIK-EBA dapat dilakukan secara langsung melalui Perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola Reksadana, melalui penjamin emisi, atau melalui Bank sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). -Kelebihan Instrumen Pasar Modal Jika zaman dulu, ada perorangan yang ingin berdagang di pasar modal harus melalui broker atau pihak ketiga, kini dapat memulainya langsung. Hanya bermodalkan komputer dan sambungan Internet, setiap orang dapat mulai berdagang di pasar modal dengan instrumen yang telah disediakan. Lalu apa kelebihannya? -Sumber pendanaan bagi perusahaan Perusahaan yang memiliki keinginan untuk mengembangkan usaha namun memiliki kendala dari segi pendapatan biasanya akan menawarkan untuk berinteraksi di pasar modal agar memperoleh sumber daya yang cepat dan banyak bagi perusahaan. Sumber dana di sini dapat dikembangkan untuk memperoleh keuntugan yang lebih besar pula di kemudian hari. Karena merupakan sumber pendanaan yang baik bagi perusahaan yang membutuhkan dana. -Sebagai indikator perkembangan ekonomi suatu negara dalam menghitung pendapatan nasional, tentunya investasi adalah salah satu indikator yang diperhitungkan. Sehingga suatu bangsa yang aktif kegiatan investasinya, bisa dikatakan baik pula perkembangan perekonomiannya. -sarana investasi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan Jika masyarakat melakukan investasi dan ternyata perusahaan tempat yang ditanamkan investasi tersebut mendapatkan untung yang banyak, maka hal ini akan memperbesar kemungkinan untuk memperoleh keuntungan pula. Sehingga memicu pergerakan uang di lapisan masyarakat agar tidak berputar di dalam perusahaan saja. -Kekurangan Instrumen Pasar Modal Selain kelebihan yang akan diperoleh, tentunya ada risiko yang akan dialami ketika menggunakan instrumen pasar modal. Berikut ini beberapa kekurangan instrumen dari pasar modal, antara lain: -Belum bisa menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat



Sayangnya, pasar modal baru dikenal di lapangan masyarakat menengah ke atas. Masyarakat menengah ke bawah umumnya masih awam mengenai istilah, cara kerja, maupun prosedur untuk terlibat. Sehingga perputaran uang yang terjadi cenderung di masyarakat lapisan atas saja. Hal ini bisa jadi menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang naik secara nominal, namun tidak menggambarkan peningkatan kualitas kehidupan bagi masyarakat dengan keadaan ekonomi kelas bawah. -Ketidakstabilan kurs sangat berpengaruh terhadap harga saham Harga pasti sangat menarik bagi pergerakan kurs. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah nilai suatu mata uang terhadap nilai mata uang negara lain. Nilai kurs yang tidak stabil, membuat investor menjadi takut untuk berinvestasi di perusahaan negara tersebut atau bahkan dapat mengalami kerugian. -Tidak seluruh investasi investasi manis Berinvestasi di pasar modal merupakan hal yang penuh risiko. Karena ada kalanya suatu investasi dapat menghasilkan keuntungan dan bahkan menimbulkan keuntungan modal, atau dapat menimbulkan kerugian karena ternyata usaha yang dilakukan tidak menghasilkan keuntungan sesuai ekspektasi pada awal. Oleh karena itu, dalam melakukan investasi, harus siap menghadapi setiap kemungkinan yang akan ada. Baik itu untung maupun rugi.