Diskusi 7 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Jelaskan Studi Kasus Dari Penyimpangan Penggunaan IPTEKS Yang Anda Ketahui Penyeberan berita palsu atau Hoax adalah salah satu penyimpangan dalam penggunaan IPTEKS. Saat ini di dunia maya banyak memunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah yang disebut “Hoax” oleh sejumlah oknumoknum yang tidak bertanggung jawab. Hoax merupakan suatu usaha untuk menipu, mempengaruhi, dan mengakali para pembaca maupun pendengar untuk mempercayai suatu berita yang dibuat, padahal sang pembuat berita palsu atau Hoax ini tahu kalau berita yang dia buat tersebut adalah palsu dan tidak berdasarkan fakta yang ada. Berita palsu atau Hoax ini sering digunakan untuk memicu keresahan masyarakat atau membuat suasana di masyarakat menjadi tidak kondusif karenanya.   2. Jelaskan Solusi Yang Diberikan Untuk Mencegah Atau Mengurangi Dampak Dari Penyimpangannya. Penyimpangan yang telah saya bahas di atas dapat diminimalisir dengan adanya kerja sama pemerintah, pihak media sosial, hukum yang mengatur dan adanya media informasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari penyimpangan penggunaan IPTEKS. Seperti contoh : 1. Upaya pihak WhatsApp untuk mengurangi Penyebaran Hoax, mereka merubah aturan batasan Forward Message agar pesan berantai Hoax dapat diminimalisirkan. 2. Facebook Perangi Hoax dengan menyiapkan Sejumlah Fitur Fact-checking. 3. Pemerintah menerapkan UU Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.   Sumber Referensi : KOMINFO JATIM | 16 Mar 2017 03:27:23 PM. Hoax Muncul Karena Penyalahgunaan Teknologi Informasi. http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/hoax-muncul-karenapenyalahgunaan-teknologi-informasi, diakses pada tanggal 6 Mei 2020 14:30 WIB. Bagus Hernawan - Selasa, 7 April 2020 | 16:53 WIB. Kurangi Penyebaran Hoax, WhatsApp Ubah Aturan Batasan Forward Message. https://makemac.grid.id/read/212095217/kurangi-penyebaran-hoax-



whatsapp-ubah-aturan-batasan-forward-message, diakses pada tanggal 6 Mei 2020 15:02 WIB. Yuli Nurhanisah , Gemawan Dwi Putra | September 2020. Jerat Hukum untuk Penyebar Hoax. http://indonesiabaik.id/infografis/jerat-hukum-untuk-penyebar-hoax, diakses pada tanggal 6 Mei 2020 15:11 WIB.