Diskusi 7 (Ekonomi Manajerial) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

 Diskusi 7 ( ekonomi manajerial ) National procurement National procurement adalah jaminan dari pemerintah untuk membeli produk-produk domestik. Dengan jaminan tersebut, pemerintah bisa mengarahkan suatu produk untuk diproduksi secara domestik, meskipun produk tersebut akan lebih murah apabila diimpor. Instrumen ini bisa memberikan proteksi kepada produsen pada tahap awal seperti pada kasus infant industry. Dampak awal dari instrumen tersebut adalah naiknya harga jual produk karena proses produksinya belum mencapai kapasitas optimal. Atau, harga bisa rendah, apabila regulator bersedia memberikan subsidi pada produk tersebut. Alasan pemerintah melakukan National procurement: Mengurangi Pengangguran Semakin banyak produk lokal yang kita gunakan (demand), artinya akan meningkatkan sisi supply, di mana pasti dibutuhkan banyak tenaga kerja untuk memenuhi permintaan pasar agar ketersediaan produk terpenuhi. Hal ini tentu berdampak pada dibutuhkan tenaga kerja yang terkait dengan produk tersebut; mulai dari sisi produksi, pemasaran bahkan mungkin jaminan purna jual. Pada akhirnya, angka pengangguran pun akan turun, karena kebutuhan tenaga kerja di Indonesia selalu tersedia. Mengurangi Potensi Sumber Daya Alam Mentah Diekspor Permintaan yang tinggi atas sebuah produk industri, pada akhirnya mengurangi kemungkinan untuk larinya bahan-bahan lokal yang menjadi komponen utama produk tersebut dijual secara mentah ke luar negeri. Karena nilai ekonomis barang tentunya akan semakin tinggi jika bahan-bahan mentah tersebut bisa diolah di Indonesia. Memperkuat rupiah Dengan membeli produk lokal perputaran uang yang kita gunakan untuk membeli produk tersebut akan tetap berada di negeri ini. Artinya, ini akan menjadikan rupiah kita kuat dan perekonomian negara ini pun berjalan secara kuat. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Kesadaran membeli, menggunakan dan memiliki produk lokal pada akhirnya menjadikan masyarakat, yang bekerja dibalik munculnya produk-produk lokal tersebut terjamin ekonominya. Dengan terjaminnya ekonomi mereka, pada akhirnya kesejahteraan mereka pun terjamin, karena nilai ekonomi produk lokal secara perlahan dan pasti akan naik. Dan kenaikan ini tentu berdampak pada kenaikan pendapatan mereka. Sehingga dapat memperkuat perekonomian Indonesia. 2. Non Tarief Barries / Penghalang nontarif adalah cara untuk membatasi perdagangan menggunakan hambatan perdagangan dalam bentuk selain tarif . a. Subsidi ekspor (export subsidy) Subsidi ekspor (export subsidy) adalah pemberian subsidi oleh regulator kepada produsen yang melakukan ekspor. Subsidi ekspor memberikan insentif kepada produsen untuk memproduksi produk tradable (produk yang bisa diperdagangkan secara internasional). Subsidi ekspor merupakan kebijakan pemerintah yang ingin mendorong ekspor barang dan mengurangi penjualan barang di pasar domestik dengan menggunakan pembayaran langsung, pinjaman berbunga rendah, keringanan pajak untuk pengekspor, atau iklan di negara lain yang didanai oleh pemerintah. b. Export Credit Subsidy Subsidi kredit ekspor adalah pinjaman/kredit kepada pembeli (pengimpor) untuk mengimpor suatu barang. Pemberi kredit biasanya institusi pemerintah, yaitu bank ekspor-impor (bank Exim) suatu negara. Subsidi kredit ekspor ini pada prinsipnya adalah memberikan insentif kepada pembeli



internasional (dalam bentuk harga “murah”) untuk membeli produk Ekspor suatu negara yang kurang atau tidak laku. Instrumen ini muncul biasanya karena suatu negara memaksakan untuk memproduksi barang yang negara tersebut tidak mempunyai keunggulan komparatif di produk tersebut. c. Import Quota Kuota impor adalah batasan jumlah impor barang. Batasan impor ini membatasi jumlah batasan persediaan produk di pasar domestik. Kuota impor merupakan kebijakan yang memberikan batasan akan jumlah barang impor yang akan masuk dalam negeri dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Dengan demikian kebijakan kuota merupakan kebijakan untuk melakukan proteksi yang sifatnya nontariff. d. Voluntary Export Restraints Voluntary export restraints (VER) adalah kuota yang “dipasang” sendiri secara suka rela (voluntarily) oleh negara pengekspor, bukan pengimpor. VER merupakan pembatasan perdagangan atas jumlah barang yang diizinkan oleh negara pengekspor untuk diekspor ke negara lain. Batas ini diberlakukan sendiri oleh negara pengekspor. VER sering dibuat karena negara-negara pengekspor lebih memilih untuk menerapkan batasan mereka sendiri daripada risiko mempertahankan persyaratan yang lebih buruk dari tarif atau kuota.



Referensi : Sunaryo T. BMP Ekonomi Manajerial EKMA4312 https://www.kompasiana.com/agustanto.imam52/5a36068bdd0fa8758428f534/perkuatperekonomian-indonesia-gunakan-produk-lokal?