Do Dan Target PKP Tahun 2020 Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran 2 Instrumen Penghitungan Kinerja Administrasi dan Manajemen Puskesmas



No



Jenis Variabel



Definisi Operasional



(1)



(2)



(3)



Skala



Nilai



Nilai 0



Nilai 4



Nilai 7



Nilai 10



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



Ada, sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat



.....



1.1.Manajemen Umum 1.Rencana 5 (lima) Rencana 5 (lima) Tidak ada Ada, tidak sesuai Ada, sesuai visi, tahunan tahunan sesuai visi, misi, rencana 5 visi, misi, tugas misi, tugas pokok tugas pokok dan fungsi (lima) tahunan pokok dan fungsi dan fungsi Puskesmas bedasarkan Puskesmas, Puskesmas, tidak pada analisis kebutuhan tidak berdasarkan pada masyarakat akan berdasarkan analisis kebutuhan pelayanan kesehatan pada analisis masyarakat sebagai upaya untuk kebutuhan meningkatkan derajat masyarakat kesehatan masyarakat secara optimal



2. RUK Tahun (N+1)



Tidak ada RUK (Rencana Usulan Kegiatan) Puskesmas untuk tahun yad ( N+1) dibuat berdasarkan analisa situasi, kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil capaian kinerja, prioritas serta data 2 ( dua) tahun yang lalu dan data survei, disahkan oleh Kepala Puskesmas



Ada , tidak sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas,tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat dan kinerja



Ada, sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, tidak berdasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat dan kinerja



Ada , sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat dan kinerja , ada pengesahan kepala Puskesmas



.....



3.RPK/POA bulanan/tahunan



Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), sebagai acuan pelaksanaan kegiatan yang akan dijadwalkan selama 1 (satu) tahun dengan memperhatikan visi misi dan tata nilai Puskesmas



dokumen RPK tidak sesuai RUK, Tidak ada pembahasan dengan LP maupun LS, dalam penentuan jadwal



dokumen RPK dokumen RPK sesuai RUK, tidak sesuai RUK, ada ada pembahasan pembahasan dengan LP maupun dengan LP LS dalam maupun LS dalam penentuan jadwal penentuan jadwal



.....



4.Lokakarya Mini bulanan (lokmin bulanan)



Rapat Lintas Program Tidak ada (LP) membahas review dokumen kegiatan, permasalahan LP,rencana tindak lanjut (corrective action) , beserta tindak lanjutnyasecara lengkap. Dokumen lokmin awal tahun memuat penyusunan POA, briefing penjelasan program dari Kapus dan detail pelaksanaan program (target, strategi pelaksana) dan kesepakatan pegawai Puskesmas. Notulen memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi.



Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi



Ada, dokumen corrective action,dafar hadir, notulen hasil lokmin,undangan rapat lokmin tiap bulan lengkap



.....



Tidak ada Ada dokumen RPK



Ada, dokumen yang menindaklanjuti hasil lokmin bulan sebelumnya



5.Lokakarya Mini Rapat lintas program dan Tidak ada tribulanan (lokmin Lintas Sektor (LS) dokumen tribulanan) membahas review kegiatan, permasalahan LP, corrective action, beserta tindak lanjutnya secara lengkap tindak lanjutnya. Dokumen memuat evaluasi kegiatan yang memerlukan peran LS 6. Survei Keluarga Survei meliputi: 1. KB survei kurang Sehat (12 2. Persalinan di faskes dari 30% Indikator Keluarga 3. Bayi dengan Sehat) imunisasi dasar lengkap, bayi dengan ASI eksklusif 4. Balita ditimbang 5. Penderita TB, hipertensi dan gangguan jiwa mendapat pengobatan, tidak merokok, JKN, air bersih dan jamban sehat yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya



Ada, dokumen tidak memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi



Ada Dokumen corrective action,dafar hadir, notulen hasil lokmin,undangan rapat lokmin lengkap



Ada, dokumen yang menindaklanjuti hasil lokmin yang melibatkan peran serta LS



.....



Dilakukan survei >30%, dilakukan intervensi awal dan dilakukan entri data aplikasi



Dilakukan survei >30%,dilakukan intervensi awal, dilakukakan entri data apalikasi dan dilakukan analisis hasil survei



Dilakukan survei minimal lebih dari 30%, telah dilakukan intervensi awal, dilakukan entri data aplikasi, dilakukan analisis data dan dilakukan intervensi lanjut`



.....



7.Survei Mawas Diri (SMD)



Kegiatan mengenali Tidak dilakukan Ada dokumen KA Ada dokumen KA keadaan dan masalah dan SOP SMD dan SOP SMD, yang dihadapi tapi belum dilaksanakan SMD, masyarakat serta potensi dilaksanakan ada rekapan hasil yang dimiliki masyarakat SMD, tidak ada untuk mengatasi masalah analisis dan jenis tersebut.Hasil identifikasi kegiatan yang dianalisis untuk dibutuhkan menyusun upaya, masyarakat selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif untuk memperkuat upaya perbaikannya sesuai batas kewenangannya..



Ada SOP SMD, kerangka acuan, pelaksanaan, rekapan, analisis dan jenis kegiatan yang dibutuhkan masyarakat dari hasil SMD.



.....



8. Pertemuan dengan masyarakat dalam rangka pemberdayaan Individu, Keluarga dan Kelompok



Pertemuan dengan Tidak ada masyarakat dalam pertemuan rangka pemberdayaan (meliputi keterlibatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan) Individu, Keluarga dan Kelompok.



Ada pertemuan ada pertemuan minimal 2 kali minimal 2 kali setahun setahun, ada hasil pembahasan untuk pemberdayaan masyarakat



ada pertemuan minimal 2 kali setahun, ada hasil pembahasan pemberdayaan masyarakat, ada tindaklanjut pemberdayaan



.....



9.SK Tim mutu dan uraian tugas



Surat Keputusan Kepala Puskesmas dan uraian tugas Tim Mutu (UKM Essensial, UKM pengembangan , UKP, Administrasi Manajemen, Mutu, PPI, Keselamatan Pasien serta Audit Internal), serta dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan uraian tugas minimal sekali setahun



Ada SK Tim Mutu, tidak ada uraian tugas dan evaluasi pelaksanaan uraian tugas



Ada SK Tim Mutu Ada SK Tim Mutu dan uraian tugas, dan uraian tugas tidak ada evaluasi serta evaluasi pelaksanaan uraian pelaksanaan tugas uraian tugas



.....



Tidak ada SK Tim, uraian tugas serta evaluasi pelaksanaan uraian tugas



10.Rencana Rencana kegiatan Tidak ada program mutu dan perbaikan/peningkatan dokumen keselamatan mutu dan keselamatan rencana pasien pasien lengkap dengan program mutu sumber dana dan sumber dan daya, jadwal audit keselamatan internal,kerangka acuan pasien kegiatan dan notulen serta bukti pelaksanaan serta evaluasinya



Ada rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan peningkatan mutu, tidak ada bukti pelaksanaan dan evaluasinya



Ada sebagian dokumen rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan peningkatan mutu dan bukti pelaksanaan dan evaluasi belum dilakukan



Ada dokumen rencana program mutu dan keselamatan pasien lengkap dengan sumber dana, sumber daya serta bukti pelaksanaan dan evaluasinya



.....



11.Pengelolaan risiko di Puskesmas



Melakukan identifikasi risiko dan membuat register risiko Admin, UKM dan UKP, membuat laporan insiden KTD, KPC, KTC,KNC ,melakukan analisa, melakukan tindak lanjut dan evaluasi ,membuat pelaporan ke Dinkes Kab/Kota



Tidak ada dokumen identifikasi risiko, register risiko admin, UKM dan UKP, laporan insiden KTD, KPC, KTC,KNC ,analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi serta pelaporan ke Dinkes Kab/Kota



Ada identifikasi risiko, register risiko Admin, UKM dan UKP, tidak ada laporan insiden , analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi serta pelaporan ke Dinkes Kab/Kota



Ada identifikasi risiko dan membuat register risiko admin, UKM dan UKP, laporan insiden KTD, KPC, KTC,KNC , tidak ada analisa, rencana tindak lanjut tindak lanjut , evaluasi dan pelaporan ke Dinkes Kab/Kota



Ada identifikasi risiko dan membuat register risiko admin, UKM dan UKP, laporan insiden KTD, KPC, KTC,KNC , analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi serta pelaporan ke Dinkes Kab/Kota



.....



12.Pengelolaan Pengaduan Pelanggan



Pengelolaan pengaduan meliputi menyediakan media pengaduan, mencatat pengaduan (dari Kotak saran, sms, email, wa, telpon dll), melakukan analisa, membuat rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



tidak ada media pengaduan, data ada, analisa lengkap dengan rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



Media dan data tidak lengkap, ada analisa , rencana tindak lanjut , tindak lanjut dan evaluasi belum ada



Media dan data ata Media dan data lengkap,analisa ada, analisa sebagian ada , lengkap dengan rencana tindak rencana tindak lanjut, tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi lanjut dan belum ada . evaluasi



13.Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Kepuasan Pasien



Survei Kepuasan adalah Tidak ada data Data tidak Data kegiatan yang dilakukan lengkap,analisa , lengkap,analisa untuk mengetahui rencana tindak sebagian ada , kepuasan lanjut , tindak rencana tindak masyarakat/pasien lanjut dan lanjut, tindak terhadap evaluasi serta lanjut dan evaluasi kegiatan/pelayanan yang publikasi belum serta publikasi telah dilakukan ada belum ada Puskesmas



Data ada, analisa lengkap dengan rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi serta telah dipublikasikan



.....



14.Audit internal



Pemantauan mutu Tidak dilakukan layanan sepanjang audit internal tahun, meliputi audit input, proses (PDCA) dan output pelayanan, ada jadwal selama setahun, instrumen, hasil dan laporan audit internal



Dilakukan, dokumen lengkap, ada analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



.....



Dilakukan, dokumen lengkap, tidak ada analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



Dilakukan, dokumen lengkap, ada analisa, rencana tindak lanjut, tidak ada tindak lanjut dan evaluasi



.....



15.Rapat Tinjauan Rapat Tinjauan Manajemen Manajemen (RTM) dilakukan minimal 2x/tahun untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu, dan kinerja pelayanan/ upaya Puskesmas untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan, menghasilkan luaran rencana perbaikan serta peningkatan mutu



Tidak ada RTM, dokumen dan rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan dan peningkatan mutu



Dilakukan 1 kali Dilakukan 2 kali Dilakukan > 2 kali setahun, setahun, ada setahun, ada dokumen notulen, daftar notulen, daftar notulen, daftar hadir, ada analisa, hadir, analisa, hadir lengkap, rencana tindak rencana tindak ada analisa, lanjut lanjut rencana tindak (perbaikan/peningk (perbaikan/pening lanjut atan mutu), tindak katan mutu), (perbaikan/penin lanjut dan belum tindak lanjut dan gkatan dilakukan evaluasi evaluasi mutu),belum ada tindak lanjut dan evaluasi



16.Penyajian/upda Penyajian/updating data Tidak ada data Kelengkapan ting data dan dan informasi tentang : dan pelaporan data 50% informasi capaian program (PKP), KS, hasil survei SMD, IKM,data dasar, data kematian ibu dan anak, status gizi , Kesehatan lingkungan, SPM, Pemantauan Standar Puskesmas



Kelengkapan data75%



Lengkap pencatatan dan pelaporan, benar



Jumlah Nilai Manajemen Umum Puskesmas (I)



.....



.....



.....



12. Manajemen Peralatan dan Sarana Prasarana 1.Kelengkapan Nilai data kumulatif SPA Nilai data SPA ( Sarana, >60 % dan >50% kumulatif SPA Prasarana, Alkes) berdasarkan data ASPAK < 60 % dan yang telah diupdate kelengkapan secara berkala ( minimal alat kesehatan 2 kali dalam setahun, tgl 60 kumulatif SPA 60 % dan kelengkapan alat kelengkapan alat kelengkapan alat kesehatan 4,5-7,5%=50%; Hemoglobin, edikalipusi. Komplikasi > 7,5 yang terjadi dalam periode 1 (satu) -10%=25% > tahun kalender dihitung 1 (satu) 10% = 0% kali serta dihitung per metode (IUD, implant, suntik, pil, MOP dan MOW) di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



5. Peserta KB mengalami efek samping



Peserta KB baru atau lama yang mengalami gangguan kesehatan mengarah pada keadaan fisiologis, sebagai akibat dari proses tindakan/ pemberian/ pemasangan alat kontrasepsi yang digunakan spooting, amenore, pusing, sakit kepala, mual, muntah, perubahan berat badan, nyeri tempat insisi, erosi dan nyeri perut.Efek samping yang terjadi dalam periode 1 (satu) tahun kalender dihitung 1 (satu) kali serta dihitung per metode IUD, implant, suntik, pil , MOP, MOW



Jumlah peserta KB yang < 12,50% LB3 USUB mengalami efek samping KB dibagi Jumlah peserta KB aktif dikali 100 % Catatan untuk kinerja Puskesmas: 1517,5%=50%; >17,5-20%=25% >20% =0



6. PUS dengan 4 T PUS dimana istrinya memiliki salah Jumlah PUS 4T ber KB dibagi ber KB satu kriteria “4T” yaitu : 1) berusia jumlah PUS dengan 4T dikali kurang dari 20 tahun; 2) berusia 100 % lebih 35 tahun; 3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang; atau 4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun.



80%



LB3USUB,



7. KB pasca persalin Ibu yang mulai menggunakan alat jumlah ibu paska persalinan kontrasepsi langsung sesudah ber KB dibagi Jumlah melahirkan (sampai dengan 42 hari sasaran ibu bersalin x 100% sesudah melahirkan).



60%



LB3USUB



2.1.4.Upaya Pelayanan Gizi



No Indikator UKM Esensial



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



Target Th Sumber Data 2020



2.1.4.1.Pelayanan Gizi Masyarakat 1.Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada bayi umur 6-11 bulan



Bayi umur 6-11 bulan mendapat kapsul vitamin A biru (100.000 IU) di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu pada kurun waktu tertentu



Jumlah bayi umur 6-11 bulan mendapat kapsul Vitamin A biru (100.000 IU) dibagi jumlah bayi umur 6-11 bulan yang ada dikali 100%



90%



LB3-Gizi



2.Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada balita umur 12-59 bulan 2 (dua) kali setahun



Anak balita umur 12-59 bulan mendapat kapsul vitamin A merah (200.000 IU) 2 kali pertahun di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah anak balita umur 1259 bulan mendapat kapsul vitamin A 2 ( dua) kali per tahun dibagi jumlah anak balita umur 12-59 bulan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



90%



LB3-Gizi



3.Pemberian 90 Ibu hamil yang selama tablet Besi pada ibu kehamilannya mendapat 90 hamil (sembilan puluh) tablet Besi kumulatif di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah ibu hamil dapat 90 (sembilan puluh) tablet Besi kumulatif dibagi jumlah sasaran bumil di wilayah kerja Puskesmas kerja dikali 100%



98%



LB3-Gizi



4.Pemberian Tablet Remaja Putri (SMP dan SMA) yang Tambah Darah pada mendapat minimal 80% dari yang Remaja Putri seharusnya diberikan 1 (satu) tablet tambah darah per minggu sepanjang tahun di suatu wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah remaja putri yang mendapat 1 (satu) tablet tambah darah per minggu dibagi jumlah remaja putri di suatu wilayah kerja dikali 100%



30%



LB3-Gizi



Jumlah balita kurus yang ditemukan dan mendapat PMT pemulihan dibagi jumlah balita kurus yang ditemukan di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu dikali 100%



90%



LB3-Gizi



2.1.4.2. Penanggulangan Gangguan Gizi 1.Pemberian PMT-P Balita kurus yang ditemukan dan pada balita kurus mendapat PMT pemulihan (PMT-P) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.Balita kurus yaitu balita yang secara antropometri berdasarkan berat badan menurut tinggi badan di bawah -2 SD (menurut Z-score) 2.Pemberian Proses Balita kurus yang ditemukan dan Asuhan Gizi pada mendapat Proses Asuhan Gizi di balita kurus suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Balita kurus yaitu balita yang secara antropometri berdasarkan berat badan menurut tinggi badan di bawah -2 SD (menurut Z-score)



Jumlah balita kurus yang 12 Balita Dokumen ditemukan dan dilakukam PAG Proses Asuhan Gizi Terdokumentasi yang ditemukan di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



No Indikator UKM Esensial



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



Target Th Sumber Data 2020



3. Ibu Hamil KEK yang mendapat PMT-Pemulihan



Bumil KEK dengan LILA 2,25 - 2,5 % = 25% > 2,5 % = 0%



< 1,8% LB3-Gizi



No Indikator UKM Esensial 4.Rumah Tangga mengkonsumsi garam beryodium



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



Rumah tangga yang mengkonsumsi Jumlah rumah tangga yang garam beryodium di wilayah kerja mengkonsumsi garam Puskesmas pada kurun waktu beryodium.dibagi jumlah tertentu rumah tanngga yang disurvei di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu dikali 100%



5.Ibu Hamil Kurang Ibu hamil yang hasil pengukuran Energi Kronis (KEK) Lingkar Lengan Atas (LiLA) nya kurang dari 23,5 cm di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah ibu hamil dengan LiLA kurang dari 23,5 cm dibagi jumlah ibu hamil diukur LiLA dikali 100%



Target Th Sumber Data 2020 90%



Survei



< 15% LB3-Gizi



Catatan untuk kinerja Puskesmas: < 15 = 100% 15,1 - 18% = 75% 18,1 - 20% = 50% 20,1 - 24% = 25% Jumlah bayi usia 6 > bln24% = 0% mendapat ASI Eksklusif di suatu wilayah pada periode tertentu di bagi jumlah bayi 6 (enam) bulan yang di periksa



6. Bayi usia 6 (enam ) bulan mendapat ASI Eksklusif



Bayi usia 6 (enam) bulan yang di beri ASI saja tanpa makanan/ cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral



7. Bayi yang baru lahir mendapat IMD (Inisiasi Menyusu Dini )



Proses menyusu di mulai secepatnya segera setelah lahir,IMD di lakukan dg cara kontak kulitke kulit bayi dgn ibunya segera setelah lahir dan berlangsung minimal 1 jam



8 Balita pendek (Stunting )



Keadaan balita gizi kurang yang Jumlah balita stunting di bagi diukur menurut indeks panjang dengan jumlah balita yang di badan atau tinggi badan menurut periksa dikali 100 % umur kurang dari -2 standar deviasi (PB/U atau TB/U < -2 SD ) Catatan kinerja berdasarkan standar WHO Antro Puskesmas: 2005 < 25,2 = 100% 25.2 - 80%



2.Kelengkapan laporan STP



Laporan STP yang lengkap 12 ( dua belas) bulan di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah laporan STP yang lengkap (kelengkapan laporan) dibagi jumlah laporan (12 bulan) dikali 100 %



> 90% Laporan STP



3.Laporan C1 tepat Laporan C1 (Campak) yang tepat waktu waktu sampai dengan tanggal 5 setiap bulan.



Jumlah laporan C1 tepat waktu dibagi jumlah laporan (12 bulan) dikali 100 %



>80%



4.Kelengkapan laporan C1



Laporan C1 yang lengkap di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu



Jumlah laporan C1 lengkap dibagi jumlah laporan (12 bulan) dikali 100 %



> 90% Laporan C1



5.Laporan W2 (mingguan) yang tepat waktu



Laporan W2 (Wabah Mingguan) yang tepat waktu tiap minggu



Jumlah laporan W2 tepat waktu dibagi jumlah laporan W2 dikali 100 %



>80%



6.Kelengkapan laporan W2 (mingguan)



Laporan W2 yang lengkap (52 Jumlah laporan W2 yang minggu)di wilayah kerja Puskesmas diterima dibagi jumlah pada kurun waktu tertentu laporan (52 minggu) dikali 100 %



Laporan C1



Laporan W2



> 90% Laporan W2



No Indikator UKM Esensial



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



7.Grafik Trend Grafik mingguan penyakit Jumlah grafik mingguan Mingguan Penyakit potensial wabah yang digunakan penyakit potensial wabah Potensial Wabah untuk mengamati pola yang terjadi di wilayah kerja kecenderungan mingguan penyakit Puskesmas dikali 100% potensial wabah di wilayah Puskesmas pada kurun waktu tertentu. 17 Penyakit Potensial Wabah menurut Permenkes Nomor : 1501 Tahun 2010 yaitu : Kolera, Pes, Demam Berdarah Dengue, Campak, Polio/ AFP, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, Avian Influenza H5N1, Antraks, Leptospirosis, Hepatitis, Influenza A baru (H1N1)/Pandemi 2009, Meningitis, Yellow Fever dan Chikungunya. 8.Desa/ Kelurahan Desa/ Kelurahan yang mengalami Jumlah desa/kelurahan yang yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) yang mengalami KLB dan KLB ditanggulangi laporan Wabah (W1) nya diselidiki ditanggulangi dalam waktu dalam waktu kurang dan ditanggulangi dalam waktu kurang dari 24 (dua puluh dari 24 (dua puluh kurang dari 24 (dua puluh empat) empat) jam dibagi jumlah empat) jam jam oleh Puskesmas dan atau desa/kelurahan yang Kabupaten/Kota dan atau Provinsi. mengalami KLB dikali 100 %



2.1.5.11.Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular 1. Desa/ Kelurahan Desa/ Kelurahan melaksanakan Jumlah Desa/ Kelurahan yang melaksanakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu melaksanakan kegiatan kegiatan Posbindu Penyakit Tidak Menular (Posbindu Posbindu PTM dibagi jumlah PTM PTM) Desa/ Kelurahan yang ada diwilayah kerja Puskesmas dikali 100% 2.Sekolah yang ada di wilayah Puskesmas atau Puskesmas melaksanakan KTR



Semua sekolah yang ada di wilayah Jumlah sekolah yang ada di Puskesmas melaksanakan Kawasan wilayah Puskesmas Tanpa Rokok (KTR) ( 100% bebas melaksanakan KTR dibagi asap rokok), yaitu jumlah sekolah di wilayah 1. Tidak Puskesmas dikali 100% ditemukan orang merokok di dalam gedung 2. Tidak ditemukan ruang merokok di dalam gedung rokok



3. Tidak tercium bau



4. Tidak ditemukan puntung rokok 5. Tidak ditemukan penjualan rokok 6. Tidak ditemukan asbak atau korek api 7. Tidak ditemukan iklan atau promosi rokok 8. Ada tanda



Target Th Sumber Data 2020 100%



Laporan KLB/ W1



100%



Laporan KLB/ W1



50%



Portal Web PPTM/ Profil Tahunan



50%



Laporan verifikasi sekolah KTR 2 kali setahun



No Indikator UKM Esensial 3. Pelayanan Kesehatan Usia Produktif



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



Skrining yang dilakukan minimal Jumlah orang usia 15 - 59 sekali setahun untuk penyakit tahun di puskesmas yang menular dan penyakit tidak mendapat pelayanan skrining menular meliputi : kesehatan sesuai standar a. Pengukuran dalam kurun waktu satu tinggi badan, berat badan dan tahun dibagi jumlah orang lingkar perut b. usia 15 - 59 tahun di wilayah Pengukuran tekanan darah kerja puskesmas dalam c. Pemeriksaan gula darah kurun waktu satu tahun yang d. Anamnesa perilaku sama dikali 100% beresiko Keterangan : wanita usia 30-50 tahun yang sudah menikah atau mempunyai riwayat berhubungan seksual berisiko dilakukan pemeriksaan SADANIS dan cek IVA (Standar Pelayanan Minimal Ke 6) 4. Deteksi Dini Deteksi Dini Kanker leher rahim Jumlah wanita usia 30 - 50 Kanker Leher rahim melalui pemeriksaan IVA / tahun yang telah dideteksi dan kanker papsmear / metode lainnya dan dini kanker leher rahim dan Payudara pada kanker payudara melalui payudara dibagi Wanita usia wanita usia 30 - 50 pemeriksaan payudara klinis pada 30 - 50 tahun yang ada di tahun wanita usia 30 - 50 tahun sesuai wilayah puskesmas dikali data BPS 100%



Target Th Sumber Data 2020 100%



Layanan puskesmas dan jaringannya



10% (akumulas i mulai tahun 2015 2019)



Layanan Puskesmas dan jaringannya



Definisi Operasional, Cara Penghitungan dan Target Indikator Kinerja



No



Indikator UKM Pengembangan



Definisi Operasional



2.2.1.Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat ( Perkesmas) 1. Cakupan Kunjungan Rumah



Keluarga yang di kunjungi/di survey dalam program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga berdasarkan 12 (dua belas) indikator pada wilayah kerja Puskesmas pada periode Januari - Desember.



2. Kepala Keluarga (KK) rawan kesehatan yang mendapat Asuhan Keperawatan (Askep Keluarga)



Kepala keluarga (KK) yang termasuk dalam keluarga rawan kesehatan adalah (penyakit menular, tidak menular, termasuk jiwa , ibu hamil resiko tinggi dan KEK, balita KEK) dll yang mendapat Asuhan Keperawatan oleh tim terpadu Puskesmas (medis, paramedis, gizi, kesling, sesuai kebutuhan) untuk penilaian /pemantauan kesehatan lingkungan rumah dalam mendeteksi dini penyakit dan intervensi di wilayah kerja Puskesmas pada periode Januari Desember.



3.Kepala Keluarga Kepala Keluarga (KK) yang telah Mandiri (KK) yang dibina dan /mencapai KM IV pada periode Januari telah Mandiri/ Desember memenuhi kebutuhan kesehatan 4. Kelompok Masyarakat rawan yang mendapat Asuhan Keperawatan (Askep Kelompok)



Kelompok masyarakat rawan yang termasuk antara lain Posyandu Balita, Posyandu Lansia, Posbindu, Poskestren, Pos UKK, Sekolah, Panti Asuhan, Lapas dll pada periode Januari Desember



2.2.2.Pelayanan Kesehatan Jiwa



No



Indikator UKM Pengembangan



Definisi Operasional



1 Jumlah Kelompok Kelompok Masyarakat adalah Anggota suatu masyarakat yg ada di lembaga/Ormas (PMR, Karang taruna, SBH, wilayah kerja Posyandu. Kelompok Keagamaan Remaja) Puskesmas sudah mendapat sosialisasi tentang deteksi dini gangguan jiwa dan cara merujuk ke Puskesmas di wilayah kerjanya periode satu tahun.



2 Pelayanan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Orang Dengan Jiwa (ODGJ) adalah jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa. Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan kode diagnosis medis (ICD-X) : yang mendapat pelayanan Kesehatan Jiwa : 1). Pengertian Pelayanan kesehatan pada ODGJ meliputi : a). Pemeriksaan kesehatan jiwa; b). Edukasi. 2). Mekanisme Pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan jiwa yang meliputi: - Pemeriksaan status mental - Wawancara 3). Edukasi kepatuhan minum obat. 4). Melakukan rujukan jika diperlukan.



No



Indikator UKM Pengembangan



Definisi Operasional



3 Pelayanan Kesehatan Cakupan Pelayanan Kesehatan Jiwa Depresi Jiwa Depresi (Riskesdas 2018) adalah jumlah Kasus Depresi pada : Hipertensi, TBC Paru, Diabetes Mellitus, dan Kanker dengan sekrining menggunakan instrument Mini International Neuropsychiatric Interview (MINI) di wilayah kerja Puskesmas dalam kurun waktu satu tahun.



4 Pelayanan Kesehatan Jiwa Gangguan Mental Emosional (GME)



Cakupan Pelayanan Kesehatan Jiwa Gangguan Mental Emosional (Riskesdas 2018) adalah Gangguan Mental Emosional (GME) pada : Hipertensi, TBC Paru, Diabetes Mellitus, dan Kanker yang dilakukan sekrining menggunakan instrument Self Reporting Questionnaire (SRQ29).



No



Indikator UKM Pengembangan



Definisi Operasional



5 Temuan Kasus Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).



Penemuan Kasus Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah : Jumlah kasus ODGJ ditemukan dalam kondisi sedang dipasung dalam kurun waktu tersebut.



6 Penurunan Jumlah Kasus Pasung yang belum dilepas



Penurunan Jumlah Kasus Pasung yang belum dilepas adalah berkurangnya Jumlah kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasung dalam kurun waktu tersebut



7 Kunjungan Pasien ODGJ ke PUSKESMAS



Jumlah Kunjungan Pasien ke Puskesmas adalah jumlah pasien yang teratur berkunjung/berobat dalam rangka konseling/edukasi/pengobatan di wilayah kerja Puskesmas periode Januari s/d Desember, dengan status kemandirian pasien adalah self care (Kemampuan pasien mengendalikan gejala, Merawat diri, bersosialisasi, kemampuan melakukan kegiatan sehari-hari) dan Produktif.



No



Indikator UKM Pengembangan 8 Kunjungan Petugas Ke Rumah Pasien ODGJ. Pasung.



Definisi Operasional Kunjungan Petugas Ke Rumah Pasien ODGJ. Pasung adalah pasien orang dengan gangguan jiwa yang mengalami pemasungan ataupun riwayat pasung yang dikunjungi rumahnya oleh petugas kesehatan dalam rangka konseling/edukasi/pengobatan di wilayah kerja Puskesmas periode Januari s/d Desember. dengan status kemandirian pasien adalah total care. (Tidak memiliki kemampuan dalam : Mengendalikan gejala, Merawat Diri, Bersosialisasi, Kemampuan kegiatan sehari-hari, Bekerja).



No



Indikator UKM Pengembangan 9 Kunjungan Kader Kesehatan Jiwa ke Rumah ODGJ pasung.



10 Penanganan Kasus Melalui Rujukan ke Rumah Sakit Umum RSJ.



Definisi Operasional Kunjungan Kader Ke Rumah Pasien ODGJ. Pasung adalah pasien orang dengan gangguan jiwa yang mengalami pemasungan ataupun riwayat pasung yang dikunjungi rumahnya oleh Kader keswa dalam rangka pendapingan petugas untuk melakukan konseling/edukasi/ pengobatan di wilayah kerja Puskesmas periode Januari s/d Desember. dengan status kemandirian pasien adalah total care.



Penanganan Kasus Melalui Rujukan ke Rumah Sakit Umum / RSJ adalah : Jumlah Pasien yang / mendapat layanan di Fasyankes sekunder (RSU), tersier (RSJ) dan praktek dokter special jiwa. dalam periode Januari s/d Desember.



2.2.3.Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat 1.PAUD dan TK yang PAUD dan TK yang mendapat penyuluhan/ mendapat pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut di penyuluhan/pemeriks wilayah kerja Puskesmas dalam waktu 1 tahun aan gigi dan mulut



No



Indikator UKM Pengembangan 2.Kunjungan ke Posyandu terkait kesehatan gigi dan mulut



Definisi Operasional Kunjungan petugas Puskesmas terkait kesehatan gigi dan mulut ke Posyandu di wilayah kerja Puskesmas dalam waktu 1 tahun



2.2.4.Pelayanan Kesehatan Tradisional 1.Penyehat Tradisional yang memiliki STPT



Penyehat Tradisional yang memiliki STPT ( Surat Terdaftar Penyehat Tradisional) yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Penyehat Tradisional adalah seseorang yang memiliki pengetahuan pengobatan radisional dengan modalitas ketrampilan dan ramuan yang diperoleh secara turun temurun atau kursus pada penyehat tradisional senior



2.Kelompok Asuhan Mandiri yang terbentuk



Desa/Kelurahan yang memiliki Kelompok Asuhan Mandiri dengan SK Kepala Desa/Kelurahan di wilayah kerja Puskesmas. Kelompok Asuhan Mandiri adalah kelompok masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan mengatasi masalah.gangguan kesehatan ringan secara mandiri oleh individu dalam keluarga, kelompok atau masyarakat dengan memanfaatkan Tanaman Obat Keluarga/TOGA dan akupresur.



3.Panti Sehat berkelompok yang berijin



Panti Sehat berkelompok yang berijin yang ada di wilayah Kerja Puskesmas.Panti Sehat adalah tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris yang berijin dan yang memberikan pelayanan lebih dari 1 (satu) orang penyehat tradisional (Hattra)



No



Indikator UKM Pengembangan



Definisi Operasional



4. Fasilitas Pelayanan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional Kesehatan berkelompok yang berijin (Griya Sehat) yang Tradisional ada di wilayah kerja Puskesmas adalah fasilitas berkelompok yang pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan berijin (Griya Sehat) pengobatan/perawatan pelayanan kesehatan tradisional komplementer yang sudah berijin dan memiliki Nakestrad (minimal D3) 2 orang atau lebih 5.Pembinaan Penyehat Tradisional yang ada di wilayah kerja Penyehat Tradisional Puskesmas yang mendapat pembinaan oleh petugas/kader kesehatan



2.2.5.Pelayanan Kesehatan Olahraga 1.Kelompok /klub Kelompok/ klub olahraga, meliputi kelompok olahraga yang dibina olahraga di sekolah, klub antara lain jantung sehat, senam asma, senam usila, senam ibu hamil, senam diabetes, senam osteoporosis, kebugaran jamah haji dan kelompok olahraga/latihan fisik lainnya yang dibina di wilayah kerja Puskesmas selama pada kurun waktu tertentu. 2.Pengukuran Kebugaran Calon Jamaah Haji



Calon Jamaah Haji (CJH) yang dilakukan pengukuran kebugaran jasmani sesuai dengan pedoman yang ada.



3.Pengukuran kebugaran jasmani pada anak sekolah



Pengukuran Kebugaran jasmani Anak Sekolah (SD kelas 4-6 berusia 10-12 tahun) di wilyah Puskesmas sesuai dengan pedoman yang ada selama urun waktu tertentu



No



Indikator UKM Pengembangan



Definisi Operasional



2.2.6.Pelayanan Kesehatan Indera 2.2.6.1.Mata 1.Penemuan dan Kasus refraksi yang ditemukan dan ditangani di penanganan Kasus masyarakat dan Puskesmas melalui pemeriksaan refraksi. visus/ refraksi di wilayah kerja pada kurun waktu tertentu .



2.Penemuan kasus kelainan mata di Puskesmas



Kasus kelainan mata (contoh: infeksi, katarak, kelainan retina, glaucoma dll) yang ditemukan melalui pemeriksaan/kegiatan screening di wilayah kerjanya pada kurun waktu tertentu.



3.Penemuan kasus katarak pada usia diatas 45 tahun



Kasus katarak yang ditemukan melalui pemeriksaan atau kegiatan screening untuk usia diatas 45 (empat puluh lima) tahun baik dalam gedung maupun luar gedung di wilayah kerjanyapada kurun waktu tertentu tahun sebelumnya.



4.Pelayanan rujukan Penderita penyakit mata yang dirujuk dengan mata menjalani pemeriksaan/pengobatan sebelumnya atau tidak di wilayah Puskesmas pada kurun waktu tertentu tahun sebelumnya.



2.2.6.2.Telinga 1.Penemuan kasus penyakit telinga di puskesmas



Kasus penyakit telinga (antara lain : serumen, presbycusis, hearing loss, OMSK, congenital) yang ditemukan melalui pemeriksaan/kegiatan screening baik yang dilakukan di dalam gedung dan luar gedung di wilayah Puskesmas pada kurun waktu tertentu tahun sebelumnya.



No



Indikator UKM Pengembangan 2.Penemuan dan ditangani Kasus Serumen Prop



Definisi Operasional Kasus serumen prop yang ditemukan dan ditangani pada saat screening/penjaringan dan atau pada saat berobat di puskesmas di wilayah Puskesmas pada kurun waktu tertentu tahun sebelumnya.



2.2.7. Pelayanan Kesehatan Lansia 1.Pelayanan Setiap warga negara usia 60 tahun atau lebih Kesehatan pada Usia yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai Lanjut (usia ≥ 60 standar minimal 1 kali pada kurun waktu satu tahun ) ( Standar tahun. Skrining Pelayanan Minimal meliputi : ke 7) 1. Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut 2. Pengukuran tekanan darah 3. Pemeriksaan gula darah dan kolesterol. 4. Pemeriksaan gangguan mental 5. Pemeriksaan gangguan kognitif 6. Pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut 7.Anamnesa perilaku berisiko. Tindaklanjut hasil skrining kesehatan meliputi: a) Melakukan rujukan jika diperlukan b) Memberikan penyuluhan kesehatan



2. Pelayanan Setiap warga negara usia 45 tahun sampai 59 Kesehatan pada Pra tahun yang mendapatkan pelayanan kesehatan usia lanjut (45 - 59 sesuai standar di wilayah kerja dalam kurun tahun) waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi : 1.Edukasi kesehatan 2. Skrining faktor resiko yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun.



2.2.8. Pelayanan Kesehatan Kerja



No



Indikator UKM Pengembangan



Definisi Operasional



1.Pekerja formal yang mendapat konseling



Pekerja formal yang mendapat konseling total seluruh pekerja dari seluruh perusahaan/ PNS/ sektor formal lainnya yang mendapat konseling (tatap muka, konsultasi, promotif dan preventif secara individu) baik didalam maupun diluar gedung oleh petugas puskesmas. Jumlah seluruh pekerja formal adalah total pekerja dari sektor formal (pemerintah/ BUMN/ swasta) di wilayah kerja Puskesmas



2.Pekerja informal yang mendapat konseling



Pekerja informal yang mendapat konseling adalah total pekerja dari seluruh sektor informal lainnya (petani, nelayan, pedagang, dan lainlain) di wilayah kerja Puskesmas yang mendapat konseling (tatap muka, konsultasi, promotif dan preventif secara individu) baik didalam maupun diluar gedung oleh petugas puskesmas.



3. Promotif dan preventif yang dilakukan pada kelompok kesehatan kerja



Salah satu atau seluruh kegiatan promosi (penyuluhan, konseling, latihan olahraga dll) dan/ atau preventif (imunisasi, pemeriksaan kesehatan, APD, ergonomi, pengendalian bahaya lingkungan dll) yang dilakukan minimal 1 (satu) kali tiap bulan selama 12 ( dua belas) bulan pada kelompok kesehatan kerja.



2.2.9. Kesehatan Matra 1.Hasil pemeriksaan kesehatan jamaah haji 3 bulan sebelum operasional terdata.



2.2.10 Kefarmasian



Jemaah haji yang dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dientry dalam siskohat (Sistem Komputerisasi Kesehatan Terpadu) pada 3 (tiga) bulan sebelum operasional



No



Indikator UKM Pengembangan Edukasi dan Pemberdayaan masyarakat tentang obat pada Gerakan masyrakat cerdas menggunakan obat



Definisi Operasional Kegiatan dalam rangka upaya mendorong Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/427/2015 yang merupakan Upaya bersama pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.



Lampiran 9



hitungan dan Target Indikator Kinerja UKM Pengembangan Puskesmas



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Jumlah kepala keluarga (KK) yang di kunjungi/di survey dalam program pendekatan keluarga, dibagi jumlah keluarga riil yang ada, dikali 100%.



100%



Survei KS kumulatif sd 2022



Kepala Keluarga (KK) yang dibina dan mendapat Asuhan Keperawatan, dibagi jumlah keluarga rawan kesehatan yang ada, dikali 100 %



90%



Form Askep Keluarga dan Register Kohort Keluarga Binaan Perkesmas



Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang dibina dan telah Mandiri, dibagi jumlah seluruh keluarga yang dibina, dikali 100%



60%



Register Kohort Keluarga Binaan Perkesmas



Jumlah kelompok masyarakat rawan kesehatan yang dibina, dibagi jumlah kelompok rawan kesehatan yang ada, dikali 100 %



70%



Form Askep Kelompok



Cara Penghitungan % Kelompok Masyarakat Mendapat Sosialisasi Kesehatan Jiwa adalah Jumlah kelompok masyarakat yg sudah mendapat sosialisasi program kesehatan Jiwa pada tahun lalu ditambah capaian tahun ini dibagi Jumlah Kelompok masyarakat yg ada di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%.



Target Th 2020



Sumber Data Data kohort Puskesmas



40%



Prosentase Cakupan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa adalah : Jumlah ODGJ di wilayah kerja Puskesmas yg mendapat pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tahun lalu ditambah capaian tahun ini dibagi Jumlah ODGJ berdasarkan estimasi/proyeksi di wilayah kerja 80% Puskesmas dalam kurun waktu satu dari Estimasi tahun di kali 100%. Cara Menghitung estimasi/Proyeksi ODGJ di Puskesmas adalah : 0,19% x Jumlah penduduk Total (Laki-laki dan Perempaun) yang berada di wilayah kerja Puskesmas.



Data kohort Puskesmas



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Prosentase Cakupan Pelayanan Kesehatan Jiwa Depresi adalah : Jumlah seluruh kasus Depresi di wilayah kerja Puskesmas yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tahun lalu ditambah capaian dalam tahun ini di bagi Jumlah kasus Depresi 1% berdasarkan Prevalensi proyeksi di dari estimasi wilayah kerja Puskesmas di kali 100%. Catatan : Depresi mengacu pada Riskesdas 2018 adalah : Depresi karena Hipertensi, TBC Paru, Diabetes Mellitus, dan Kanker.



Prosentasi Cakupan Pelayanan Data kohort Kesehatan Jiwa Gangguan Mental Puskesmas Emosional (GME) adalah : Jumlah kasus Gangguan Mental Emosional pada usia ≥ 15 tahun di wilayah kerja Puskesmas yg mendapat pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas Yankes tahun lalu ditambah capaian tahun ini dibagi Jumlah Kasus Gangguan Mental Emosional usia ≥ 15 th berdasarkan 0,5% prevalensi proyeksi di wilayah kerja Puskesmas dalam kurun waktu satu dari estimasi tahun dikali 100%. Catatan : Gangguan Mental Emosional (GME) mengacu pada Riskesdas 2018 adalah : GME karena Hipertensi, TBC Paru, Diabetes Mellitus, dan Kanker. .



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Capaian Temuan Kasus Pemasungan Data kohort pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Puskesmas (ODGJ). adalah Jumlah kasus ODGJ yang masih mengalami pemasungan tahun sebelumnya ditambah capaian penemuan kasus tahun ini dibagi estimasi ODGJ pasung diwilayah kerja 5% Puskesmas dikali 100% dari estimasi Catatan untuk kinerja Puskesmas : 10-15%=50%; >15-20% = 75% >20% = 100%



Capaian Penurunan Jumlah Kasus Pasung yang belum dilepas adalah Jumlah ODGJ pasung yang dibebaskan pada kurun waktu tersebut dibagi kasus pasung yang ada dikali 100%. Catatan untuk kinerja Puskesmas:



Data kohort Puskesmas



5% ) dari kasus yang ada



10-15%=50%; >15-20% = 25% >20% = 0 Prosentase Kunjungan ODGJ ke Data kohort Puskesmas Puskesmas adalah Jumlah total kunjungan ODGJ yang dengan teratur berkunjung/ berobat ke puskesmas sebanyak minimal 12 kali per tahun pada tahun sebelumnya ditambah capaian tahun ini dibagi estimasi ODGJ yang ada 30% diwilayah kerja Puskesmas tersbut. dari estimasi Catatan untuk kinerja Puskesmas: 20-25%=50%; >25-30% = 75% >30% = 100%



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Prosentasi Kunjungan Rumah Petugas 30% Data kohort Kesehatan ke dari jumlah Puskesmas rumah pasien ODGJ adalah Jumlah kasus total kunjungan rumah petugas kemandirian kesehatan pada ODGJ secara teratur total care minimal sebanyak 12 kali per tahun dibagi jumlah ODGJ dengan kemandirian total care yang ada dikali 100%. Catatan untuk kinerja Puskesmas: 20-25%=50%; >25-30% = 75% >30% = 100%



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Prosentasi Kunjungan Rumah Petugas Data kohort Kesehatan ke Puskesmas rumah pasien ODGJ adalah Jumlah total kunjungan rumah petugas kesehatan pada ODGJ secara teratur minimal sebanyak 12 kali per tahun 30% dibagi jumlah ODGJ dengan dari jumlah kemandirian total care yang ada dikali kasus 100%. kemadirian Catatan untuk kinerja Puskesmas: total care 20-25%=50%; >25-30% = 75% >30% = 100%



Prosentasi Penanganan Kasus Melalui Data kohort Rujukan ke Rumah Sakit Umum / RSJ. Puskesmas Adalah Jumlah kasus ODGJ yg dirujuk ke RSU/RSJ/Praktek dokter spesilis dibagi Jumlah seluruh kasus yang ada 25% dalam kurun waktu satu tahun dikali (Batas 100%. Maksimal Catatan untuk kinerja Puskesmas: rujukan) dari kasus yang < 25% = 100%; 25-30% =75%; ada >30-35% = 50%; >35-40% = 25% >40% = 0%



Jumlah PAUD dan TK yang mendapat penyuluhan/ pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut dibagi jumlah PAUD/TK di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



50%



Lap puskesmas



Target Th 2020



Sumber Data



Jumlah kunjungan petugas Puskesmas terkait kesehatan gigi dan mulut ke Posyandu dibagi jumlah Posyandu di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



30%



Lap puskesmas



Jumlah Penyehat Tradisional yang memiliki STPT dibagi jumlah Penyehat Tradisional yang ada di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



15%



Laporan Tribulan PKT (Pelayanan Kesehatan Tradisional)



Jumlah Desa/Kelurahan yang memiliki kelompok Asuhan Mandiri yang ber SK dibagi dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



20%



Laporan Tribulan PKT



Jumlah Panti Sehat berkelompok yang berijin dibagi jumlah Panti Sehat berkelompok yang ada di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



15%



Laporan Tribulan PKT



Cara Penghitungan



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional berkelompok yang berijin dibagi jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional berkelompokyang berijin yang ada di wilayah kerja Puskesmas kali 100%



15%



Laporan Tribulan PKT



Jumlah Penyehat Tradisional yang mendapat pembinaan oleh petugas/ kader kesehatan di bagi jumlah Penyehat Tradisional yang ada di wilayah kerja Puskesmas dikali 100%



50%



Laporan Tribulan PKT



2020 Jumlah kelompok/klub olahraga yang dibina dibagi jumlah kelompok/ klub olahraga yang ada dikali 100%



35%



Data dasar



Jumlah CJH yang dilakukan Pengukuran Kebugaran Jasmani oleh Puskesmas pada tahun berjalan dibagi Jumlah CJH yang terdaftar di Puskesmas pada tahun berjalan dikali 100 %



85%



Data dasar, Kementerian agama



Jumlah Anak Sekolah Dasar kelas 4-6 berusia 10-12 tahun yang dilakukan pengukuran kebugaran dibagi Jumlah Anak Sekolah Dasar kelas 4-6 berusia 10-12 tahun yang ada di wilayah Puskesmas di kali 100%.



30%



Data dasar



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Kasus refraksi yang ditemukan dan ditangani dibagi jumlah pasien yang di screening refraksi dikali 100%



20%



Register rawat jalan dan laporan semester program kesehatan indera Register rawat jalan dan laporan semester program kesehatan indera Register rawat jln dan data dasar



Jumlah kasus kelainan mata dibagi jumlah pasien yang di screening dikali 100%



50%



Jumlah kasus katarak dibagi jumlah penduduk usia lebih dari 45 tahun yang dilakukan skrening dikali 100%



30%



Jumlah penyakit mata yang dirujuk dibagi jumlah penderita penyakit mata dikali 100%



25%



Register rwt jalan & lap semester program kesehatan indera.



Jumlah kasus penyakit telinga dibagi jumlah pasien yang di screening dikali 100%



40%



Register rawat jalan dan laporan semester program kesehatan indera.



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Jumlah kasus serumen prop yang ditemukan dan ditangani dibagi jumlah kasus serumen prop dikali 100%



40%



Data penjaringan/scr eening dan register rawat jalan



Jumlah warga negara berusia 60 tahun atau lebih yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 (satu) kali di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun di bagi jumlah semua warga negara berusia 60 tahun atau lebih di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun yang sama di kali 100 %.



100%



Laporan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut



Jumlah warga negara usia 45 tahun sampai 59 tahun yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun di bagi Jumlah semua warga negara usia 45 tahun sampai 59 tahun di wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun yang sama di kali 100 %.



100%



Laporan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut dan Pra Usia lanjut



2020



Cara Penghitungan



Target Th 2020



Sumber Data



Jumlah pekerja formal yang mendapat konseling dibagi jumlah seluruh pekerja formal yang dibina dikali 100%



40%



Data dasar dan Buku Register Bantu Kesehatan Kerja



Jumlah pekerja informal yang mendapat konseling dibagi jumlah seluruh pekerja informal yang dibina dikali 100%



40%



Data dasar, Laporan Bulanan Kesehatan Pekerja (LBKP) dan Buku Register Bantu Kesehatan Kerja



Jumlah promotif dan preventif yang dilakukan pada kelompok kesehatan kerja dibagi jumlah seluruh Pos UKK di wilayah binaan dikali 100%



35%



Data dasar, Laporan Bulanan Kesehatan Pekerja (LBKP) dan Buku Register Bantu Kesehatan Kerja



Jumlah hasil pemeriksaan jemaah haji yang dientry dalam siskohat pada 3 (tiga) bulan sebelum operasional dibagi dengan jumlah kuota jemaah haji pada tahun berjalan dikali 100 %



100%



Laporan online



Cara Penghitungan Jumlah desa atau kelurahan yang telah tersosialisasikan gemacermat dibagi jumlah desa kelurahan di wilayah kerja dikali 100%



Target Th 2020



Sumber Data



25% Data /notulen kegiatan penyuluhan di puskesmas



No



Indikator



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



2.3.5.Pelayanan Rawat Inap 1.Bed Occupation Pemakaian tempat tidur di Puskesmas rawat inap Jumlah hari perawatan dalam 1 Rate(BOR) setiap bulan dan rata-rata setahun bulan dibagi hasil kali jumlah tempat tidur dengan jumlah hari dalam 1 bulan ybs Catatan kinerja Puskesmas : 10% - 60% = 100% >60 - 70% = 75% >70 80% = 50% >80 - 90% = 25% 90% = 0% 2.Kelengkapan pengisian rekam medik rawat inap



Rekam medik yang telah diisi lengkap pada pelayanan rawat inap oleh staf medis dan atau tenaga yang diberikan pelimpahan kewenangan, meliputi kelengkapann pengisian identitas, SOAP, KIE, asuhan keperawatan, lembar observasi , lembar rujukan, asuhan gizi, resume medis, surat pemulangan, informed concent, monitoring rujukan, monitoring pra, selama dan sesudah pemberian anestesi dan laporan operasi



Jumlah rekam medis yang lengkap dibagi jumlah rekam medis per bulan di pelayanan rawat inap dikali 100%



Target Sumber Data Th 2020 10% - Rekam medik 60%



100% Rekam Medik



Lampiran 11 Definisi Operasional, Cara Penghitungan dan Target Kinerja Mutu Puskesmas



No



Jenis Variabel



Definisi Operasional



Cara Penghitungan



(1) (2) (3) (4) 2.5.1 Indeks Kepuasan Pernyataan puas oleh pelanggan mencakup Lihat Permenpan RB No 14 Tahun Masyarakat 1.Kesesuaian jenis layanan 2017 tentang Pedoman Penyusunan (IKM) 2. Kemudahan prosedur pelayanan Survei Kepuasan Masyarakat Unit 3. Kecepatan pemberian layanan Penyelenggara Pelayanan Publik 4. Kewajaran biaya/tarif Catatan penghitungan kinerja 5.Kesesuaian Produk Indek IKM: pelayanan dengan standar 80 % Dokumen Survei Kepuasan Pasien, Jadwal survei



2.5.3 Sasaran keselamatan pasien 1. Identifikasi Pasien dengan benar Kepatuhan petugas melakukan identifikasi pasien



Kepatuhan petugas melakukan identifikasi pasien minimal dengan 2 cara identifikasi yang relatif tidak berubah pada saat pendaftaran dan sebelum melakukan prosedur diagnosis, tindakan, pemberian obat dan pemberian diit serta kondisi khusus (pasien tidak membawa identitas, mempunyai nama sama)



2. Komunikasi efektif dalam pelayanan Kepatuhan Petugas melakukan komunikasi efektif di melakukan rekam medis antara lain: penyampaian komunikasi pesan verbal lewat telpon atau media efektif komunikasi dengan SBAR (Situational, Background, Assesment, Recomendation) pada pelaporan kasus dan TBK (Tulis,Baca, Konfirmasi) pada saat menerima instruksi dokter : penyampaian nilai kritis hasil pemeriksaan penunjang , transfer/operan pada waktu serah terima pasien dan 3. Keamanan obatrujukan yang perlu diwaspadai Pengelolaan Pengelolaan obat obat yang diwaspadai Obat obatyang pelabelan obat high alert (obat yang perlu diwaspadai beresiko tinggi),misal : insulin, narkotika, pelabelan obat agonis adrenegik, antagonis adrenegik, high alert, LASA anestesi (general, inhalasi, IV), dan kadaluarsa antitrombotic, dextrose 20%, parenteral nutrisi, oral hipoglikemik), obat yang mempunyai nama, bunyi dan sediaan 4. Memastikan lokasi pembedahan yangLook benar, prosedur yang) hampir sama (LASA/ Alike Sound Alike benar, pembedahan pasienkadaluarsa yang benardi ruang farmasi danpada pelabelan dan gudang obat Kepatuhan Kepatuhan melakukan doubel check melakukan terhadap prosedur pembedahan untuk doubel check memastikan lokasi pembedahan yang benar pada dan pada pasien yang benar di tindakan/bedah UGD/tindakan, persalinan, KIA-KB dan poli minor gigi, agar tidak terjadi kesalahan orang dan salah sisi 5. Mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan



Jumlah prosentase kepatuhan petugas melakukan identifikasi sesuai prosedur dibagi jumlah petugas (pendaftaran, UGD, Obat, lab, KIA-KB, gigi ) yang di amati kepatuhannya



100%



Ceklist identifikasi pasien



Jumlah prosentase kepatuhan petugas yang melakukan komunikasi efektif sesuai prosedur dibagi jumlah petugas di UGD/ ruang tindakan, ruang bersalin, rawat inap serta laboratorium yang diamati kepatuhannya



100%



Dokumen rekam medik dan ceklis kepatuhan komunikasi efektif



Jumlah prosentase kepatuhan petugas terhadap SOP dalam mengelola label obat high alert, LASA dan kadaluarsa) dihitung compliance rate petugas



100%



Ceklis kepatuhan petugas terhadap SOP pengelolaan sediaan farmasi pada pelabelan obat high alert, LASA dan kadaluarsa)



Jumlah prosentase kepatuhan petugas dalam melakukan doubel check pada tindakan/bedah minor dibagi jumlah petugas yang diamati kepatuhannya (UGD/ruang tindakan, persalinan, KIA-KB dan poli gigi)



100%



Ceklis kepatuhan melakukan double check pada tindakan/bedah minor



Kepatuhan Kepatuhan seluruh petugas Puskesmas petugas melakukan hand hygiene Prosedur cuci melakukan hand tangan sesuai dengan ketentuan 6 (enam) hygiene langkah cuci tangan dan 5 (lima) momen, yaitu: 1.Sebelum kontak dengan pasien 2.Sebelum melakukan tindakan aseptik 3.Setelah kontak dengan cairan tubuh pasien 4. Setelah kontak dengan pasien kontak dengan 6. Mengurangi risiko cedera pada 5.Setelah pasien jatuh lingkungan pasien Kepatuhan Cedera pada pasien dapat terjadi karena melakukan jatuh di fasilitas kesehatan.Kriteria untuk pentapisan melakukan pentapisan kemungkinan (screening) terjadinya risiko jatuh harus ditetapkan, dan pasien dengan dilakukan upaya untuk mencegah atau risiko jatuh meminimalkan kejadian jatuh di fasilitas kesehatan.Pentapisan dilakukan untuk meminimalkan terjadinya risiko jatuh di Puskesmas.Upaya dan penandaan dilakukan untuk mengurangi risiko jatuh pada pasien dari situasi dan lokasi yang dapat mengakibatkan pasien jatuh



Jumlah prosentase kepatuhan petugas yang diamati dalam melakukan prosedur cuci tangan 6 langkah dan 5 momen dibagi jumlah petugas yang diamati (UGD/ruang tindakan dan persalinan)



100%



Ceklis Kepatuhan Prosedur Cuci Tangan



Jumlah pentapisan (screening) pasien dengan risiko jatuh dibagi jumlah pasien risiko jatuh dikali 100%



100%



Ceklis Kepatuhan prosedur pentapisan (screening) pasien dengan risiko jatuh



2.5.4 Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) 1.Kepatuhan petugas menggunakan APD



Petugas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) pada saat melaksanakan tugas di UGD/ruang tindakan, laboratorium, KIA/KB, gigi, persalinan, penanganan limbah, penanganan linen, penanganan alat paska tindakan, sesuai dengan panduan, kebutuhan dan indikasi pemakaian untuk meminimalkan terjadinya risiko infeksi



Jumlah prosentase kepatuhan petugas terhadap prosedur penggunaan APD dibagi jumlah petugas yang diamati (UGD/ruang tindakan, laboratorium, KIA/KB, gigi, persalinan, penanganan limbah, penanganan linen, penanganan alat paska tindakan )



100%



Ceklis kepatuhan penggunaan APD



2. Kepatuhan prosedur desinfeksi dan sterilisasi alat setelah tindakan



Prinsip pinsip sterilisasi dilaksanakan dengan tahapan pemilahan alat kotor dan bersih, proses precleaning, cleaning, desinfeksi, dan sterilisasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dan klasifikasi Spaulding tentang penanganan alat medis berrisiko tinggi (kritis).



Jumlah prosentase kepatuhan petugas terhadap prosedur desinfeksi dan sterilisasi alat medis berrisiko tinggi (kritis) dibagi jumlah petugas yang diamati (UGD/ruang tindakan, persalinan, gigi, KIA-KB)



100%



Ceklis kepatuhan prosedur desinfeksi dan sterilisasi alat setelah tindakan



3. Kepatuhan prosedur pencegahan penularan infeksi



Prosedur pencegahan penularan infeksi melalui transmisi air-borne melalui penataan ruang periksa, penempatan pasien, maupun transfer pasien dilakukan dengan benar , pembersihan kamar dengan benar setiap hari selama pasien tinggal di puskesmas dan pembersihan kembali setelah pasien keluar pulang, pembersihan kembali bila ada tumpahan cairan tubuh harus dilakukan sesuai standar atau pedoman pengendalian infeksi. Puskesmas harus menyediakan spill kit untuk pembersihan kembali bila ada tumpahan cairan tubuh di ruang tindakan, pelayanan gigi, persalinan, laboratorium, gawat darurat dan rawat inap.



Jumlah prosentase kepatuhan prosedur pembersihan area dengan spill kit dibagi seluruh prosedur pembersihan area dikali 100%



100%



Ceklis kepatuhan prosedur penggunaan spill kit



4. Kebersihan lingkungan pelayanan berdasarkan 5 R



Halaman dan seluruh ruangan Puskesmas terawat dengan 5 R meliputi rapi, ringkas, resik, rawat, rajin. Seluruh permukaan lingkungan datar, bebas debu, bebas sampah, bebas serangga (semut, kecoa, lalat, nyamuk) dan binatang pengganggu (kucing, anjing, tikus) dan dibersihkan secara terus menerus



Jumlah ruangan dan halaman pelayanan yang terawat dengan 5 R dibagi jumlah seluruh ruangan/halaman Puskesmas dikali 100%



100%



Ceklis pemantauan kebersihan ruang/halaman pelayanan



5 Pembuangan limbah benda tajam memenuhi standar



Pembuangan limbah benda tajam/pecahan kaca memenuhi standar bila jarum suntik habis pakai tidak ditekuk, dipatahkan, tidak disarungkan kembali (recapping), dibuang dalam wadah penampung limbah benda tajam/safety box dekat lokasi,wadah ditutup dan diganti setelah ¾ bagian terisi dengan limbah



Jumlah safety box dengan jarum suntik yang tidak ditekuk, dipatahkan, tidak disarungkan kembali dibagi jumlah safety box yang diamati dikali 100%.



100%



Ceklis monitoring pembuangan limbah benda tajam



Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota Tahun 2020 Indikator SPM (1) (2) 1 Pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar No



Sumber Sasaran data (3) (4) (5) (6) (7) Pelayanan kepada ibu hamil minimal 4 kali selama Jumlah ibu hamil yang 100% Laporan Sasaran ibu kehamilan dengan jadwal 1 (satu) kali pada trimester I, 1 mendapatkan PWS hamil di wilayah (satu) kali pada trimester II dan 2 (dua) kali pada pelayanan antenatal KIA. kabupaten/kota trimester III yang dilakukan Dokter/ dokter spesialis sesuai standar di dalam satu tahun kebidanan, atau Bidan, atau Perawat , serta pelayanan wilayah kerja menggunakan antenatal yang memenuhi 10 T, meliputi: kabupaten/kota data proyeksi a. Pengukuran berat badan dan tinggi badan tersebut dalam kurun BPS atau data riil b. waktu satu tahun yang diyakini Pengukuran tekanan darah. (Nominator) dibagi benar, dengan c. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA). Jumlah sasaran ibu mempertimbang d. Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri). hamil di wilayah kerja kan estimasi dari e. Penentuan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin kabupaten/kota hasil survei/ riset (DJJ). tersebut dalam kurun yang terjamin f. Pemberian imunisasi Vaksin Tetanus Difteri (Td) waktu satu tahun yang validitasnya, g. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet. sama (denominator) yang ditetapkan h. Tes Laboratorium ( Tes kehamilan, Hemoglobin, dikali 100% oleh Kepala Golongan Darah, Glukoprotein urin) Daerah i. Tatalaksana/penanganan kasus. j. Temu wicara (konseling). Definisi Operasional



Cara Penghitungan



2019



2



Pelayanan Asuhan persalinan normal yang dilakukan di fasilItas Kesehatan pelayanan kesehatan di wilayah kerja oleh tenaga Ibu Bersalin penolong, minimal 2 orang yang terdiri dari : Dokter dan sesuai bidan ; atau 2 orang bidan; atau bidan dan perawat . standar Pelayanan persalinan sesuai standar meliputi: 1. Persalinan normal 2. Persalinan komplikasi



Jumlah ibu bersalin 100% Laporan Sasaran ibu yang mendapatkan PWS-KIA bersalin di pelayanan persalinan wilayah sesuai standar di kabupaten/kota fasilitas pelayanan dalam satu tahun kesehatan di wilayah menggunakan kerja kabupaten/kota data proyeksi dalam kurun waktu BPS atau data riil satu tahun dibagi yang diyakini jumlah sasaran ibu benar, dengan bersalin di wilayah mempertimbang kerja kabupaten/kota kan tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



3



Pelayanan Pelayanan kesehatan pada bayi baru lahir usia 0-28 hari kesehatan berupa kunjungan minimal 3 kali selama periode bayi baru neonatal, dengan ketentuan: lahir (usia a) Kunjungan Neonatal 1 (KN1) 6 - 48 jam 0-28 b) Kunjungan Neonatal 2 (KN2) 3 - 7 hari hari)sesuai c) Kunjungan Neonatal 3 (KN3) 8 - 28 hari standar Perawatan neonatal esensial saat lahir ( 0-6 jam) meliputi: (1) Pemotongan dan perawatan tali pusat. (2) Inisiasi Menyusu Dini (IMD). (3) Injeksi vitamin K1. (4) Pemberian salep/tetes mata antibiotic. (5) Pemberian imunisasi (injeksi vaksin Hepatitis B0). Pelayanan Neonatal Esensial setelah lahir (6 jam – 28 hari) meliputi: (1) Konseling perawatan bayi baru lahir dan ASI eksklusif. (2) Memeriksa kesehatan dengan menggunakan pendekatan MTBM. (3) Pemberian vitamin K1 bagi yang lahir tidak di fasyankes atau belum mendapatkan injeksi vitamin K1. (4) Imunisasi Hepatitis B injeksi untuk bayi usia < 24 jam yang lahir tidak ditolong tenaga kesehatan. (5) Penanganan dan rujukan kasus neonatal



Jumlah bayi baru lahir 100% Laporan usia 0-28 hari yang PWS KIA mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah sasaran bayi baru lahir di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



Sasaran bayi baru lahir di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbang kan estimasi dari hasil survei/ riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah



4



Pelayanan Pelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulan sesuai kesehatan standar meliputi pelayanan kesehatan balita sehat dan Balita (usia balita sakit 0-59 bulan) 1. sesuai Pelayanan kesehatan balita usia 0-11 bulan sehat standar meliputi:



Jumlah Balita usia 12- 100% Laporan Sasaran balita di 23 bulan yang PWS-KIA wilayah mendapat Pelayanan kabupaten/kota Kesehatan sesuai dalam satu tahun Standar 1 + Jumlah menggunakan Balita usia 24-35 bulan data proyeksi mendapatkan BPS atau data riil a). Penimbangan minimal 8 kali setahun pelayanan kesehatan yang diyakini sesuai standar 2 + benar, dengan b).pengukuran panjang/tinggi badan Balita usia 36-59 bulan mempertimbang minimal 2 kali/tahun. mendapakan kan estimasi dari pelayanan sesuai hasil survei/ riset c). Pemantauan perkembangan minimal 2 standar 3 sesuai yang terjamin kali/tahun. standar dalam kurun validitasnya, waktu satu tahun yang ditetapkan dibagi Jumlah balita oleh Kepala d).Pemberian kapsul vitamin A pada fusia 6-11 usia 12 –59 bulan di Daerah bulan 1 kali setahun. wilayah kerja e) Pemberian imunisasi Kabupaten/Kota pada dasar lengkap. kurun waktu satu Pelayanan tahun yang sama dikali kesehatan Balita usia 12-23 bulan: 100% (1) Penimbangan minimal 8 kali setahun (minimal 4 kali dalam kurun waktu 6 bulan). (2) Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali/tahun (3) Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/tahun (4).Pemberian kapsul vitamin A sebanyak 2 kali setahun. (5) Pemberian Imunisasi Lanjutan.



5



Pelayanan Murid kelas 1 sampai dengan kelas 9 (SD/MI dan Kesehatan SMP/MTs) dan usia 7 -15 tahun diluar sekolah (pondok pada Usia pesantren, panti/LKSA, lapas/LPKA dan lainnya) yang Pendidikan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di Dasar kelas wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun 1 sampai ajaran. Pelayanan kesehatan sesuai dengan standar meliputi : skrining kesehatan (penilaian status kelas 9 dan gizi, penilaian tanda vital, penilaian kesehatan gigi dan diluar mulut dan penilaian ketajaman indera) dan tindak lanjut satuan hasil skrining kesehatan pendidikan (Standar Pelayanan Minimal ke 5) dasar



Jumlah murid kelas 1 100% Laporan sasaran anak sampai dengan kelas 9 skrining/ setingkat usia (SD/MI dan SMP/MTs) penjarin pendidikan dasar dan usia 7 -15 tahun gan (7 sampai diluar sekolah (pondok kesehata dengan 15 pesantren, panti/LKSA, n tahun) di wilayah lapas/LPKA dan kabupaten/kota lainnya) yang dalam satu tahun mendapat pelayanan menggunakan kesehatan sesuai data proyeksi standar di wilayah BPS atau data riil kerja tertentu dalam yang diyakini kurun waktu satu benar, dengan tahun ajaran dibagi mempertimbang jumlah semua murid kan estimasi dari kelas 1 sampai dengan hasil survei/ riset kelas 9 (SD/MI dan yang terjamin SMP/MTs) dan usia 7 validitasnya, -15 tahun diluar yang ditetapkan sekolah (pondok oleh Kepala pesantren, panti/LKSA, Daerah lapas/LPKA dan lainnya) di wilayah kerja tertentu dalam kurun waktu satu tahun ajaran yang sama dikali 100%



6



Pelayanan Kesehatan Usia Produktif



Skrining yang dilakukan minimal sekali setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi : a. Pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut b. Pengukuran tekanan darah c. Pemeriksaan gula darah d. Anamnesa perilaku beresiko Keterangan : wanita usia 30-50 tahun yang sudah menikah atau mempunyai riwayat berhubungan seksual berisiko dilakukan pemeriksaan SADANIS dan cek IVA (Standar Pelayanan Minimal Ke 6)



Jumlah orang usia 15 - 100% 59 tahun di puskesmas yang mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi jumlah orang usia 15 - 59 tahun di wilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



Sasaran usia produktif (berusia 15-59 tahun) di wilayah kabupaten/kota dalam satu tahun menggunakan data proyeksi BPS atau data riil yang diyakini benar, dengan mempertimbang kan estimasi dari hasil survei/ riset yang terjamin validitasnya, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.



7



Skrining Kesehatan Warga negara indonesia usia 60 tahun keatas



Warga negara indonesia usia 60 tahun keatas Jumlah warga negara 100% Laporan sasaran usia mendapatkan skrining kesehatan minimal 1 kali setahun berusia 60 tahun atau pelayana lanjut (berusia sesuai standar meliputi : lebih yang mendapat n 60 tahun atau 1) Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di fasyankes skrining kesehatan kesehata lebih) di wilayah dan atau UKBM dan/atau kunjungan rumah sesuai standar minimal n usia kabupaten/kota 2) Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit 1 kali yang ada di lanjut dalam satu tahun tidak menular minimal 1 kali dalam setahun, meliputi: suatu wilayah kerja menggunakan kabupaten/kota dalam data proyeksi a) Pengukuran kurun waktu satu BPS atau data riil tinggi badan, berat badan dan lingkar perut tahun (Nominator) yang diyakini b) Pengukuran tekanan darah dibagi Jumlah semua benar, c) Pemeriksaan gula darah warga negara berusia d) Pemeriksaan gangguan mental 60 tahun atau lebih e) Pemeriksaan gangguan kognitif yang ada di suatu f) Pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut wilayah kerja g) Anamnesa perilaku berisiko kabupaten/kota dalam 4) Tindaklanjut hasil skrining kesehatan meliputi: kurun waktu satu a) Melakukan rujukan jika diperlukan tahun yang sama b) Memberikan penyuluhan kesehatan (Denominator) dikali 100%



8



Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi



Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi:



Jumlah penderita 100% hipertensi usia ≥ 15 b) Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali tahun di wilayah sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan kerjanya yang c) Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan mendapatkan minum obat pelayanan kesehatan d) Melakukan rujukan jika diperlukan sesuai standar dibagi Keterangan: jumlah estimasi Tekanan Darah Sewaktu (TDS) lebih dari 140 mmHg penderita hipertensi ditambahkan pelayanan terapi farmakologi usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi Kab/Kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%.



sasaran penderita hipertensi ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan menggunakan data RISKESDAS terbaru yang di tetapkan oleh Menteri Kesehatan.



9



Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus



Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus sesuai standar meliputi: 1) Pengukuran gula darah minimal 1 kali sebulan di fasyankes 2) Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi 3) Terapi Farmakologi, bila Gula Darah sewaktu ( GDS) lebih dari 200 mg/dl. 4). Melakukan rujukan bila diperlukan



Jumlah penderita 100% Rekam diabetes mellitus usia Medik ≥15 tahun di dalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah estimasi penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun yang berada di dalam wilayah kerjannya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%



sasaran penderita diabetes melitus ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan menggunakan data RISKESDAS terbaru yang di tetapkan oleh Menteri Kesehatan



10 Pelayanan Pelayanan kesehatan pada ODGJ berat sesuai standar kesehatan bagi psikotik akut dan Skizofrenia meliputi: jiwa ODGJ 1. Pemeriksaan berat kesehatan jiwa meliputi a. Pemeriksaan status mental b. Wawancara obat diperlukan



Jumlah ODGJ berat di 100% Data wilayah kerja Kab/Kota dasar yang mendapatkan kunjung pelayanan kesehatan an jiwa sesuai standar pasien dalam kurun waktu jiwa ke satu tahun dibagi puskesm Jumlah ODGJ berat as dan 2. Edukasi kepatuhan minum berdasarkan proyeksi Buku/La di wilayah kerja poran 3. Melakukan rujukan jika Kab/Kota dalam kurun Kegiatan waktu satu tahun yang Luar sama dikali 100% Gedung



11 Orang Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar bagi orang terduga terduga TBC meliputi : 1. TBC Pemeriksaan klinis terduga TBC dilakukan minimal 1 kali mendapatka setahun, adalah pemeriksaan gejala seseorang dengan n pelayanan batuk lebih dari 2 minggu disertai dengan gejala lainnya TBC sesuai dan tanda 2. standar Pemeriksaan penunjang , adalah pemeriksaan dahak dan/atau bakteriologis dan/atau radiologis 3. Edukasi perilaku beresiko dan pencegahan penularan 4. Melakukan rujukan jika diperlukan



Jumlah orang terduga 100% TB 06 TBC yang dilakukan pemeriksaan penunjang dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah orang yang terduga TBC dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikalli 100%



sasaran pada ODGJ berat ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan menggunakan data RISKESDAS terbaru yang di tetapkan oleh Menteri Kesehatan



sasaran orang terduga TBC menggunakan data orang yang kontak erat dengan penderita TBC dan di tetapkan oleh Kepala Daerah



12 Orang Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang dengan dengan risiko terinfeksi HIV sesuai standar meliputi: risiko terinfeksi 1,Edukasi perilaku berisiko dan HIV pencegahan penularan mendapatka n pelayanan 2.Skrining dilakukan dengan pemeriksaan test deteksi dini cepat HIV minimal 1 kali dalam setahun HIV sesuai Orang dengan risiko terinfeksi virus HIV yaitu : standar 1) Ibu hamil, yaitu setiap perempuan yang sedang hamil. 2) Pasien TBC, yaitu pasien yang terbukti terinfeksi TBC dan sedang mendapat pelayanan terkait TBC 3) Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), yaitu pasien yang terbukti terinfeksi IMS selain HIV dan sedang mendapat pelayanan terkait IMS 4) Penjaja seks, yaitu seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan orang lain sebagai sumber penghidupan utama maupun tambahan, dengan imbalan tertentu berupa uang, barang atau jasa 5) Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), yaitu lelaki yang pernah berhubungan seks dengan lelaki lainnya, sekali, sesekali atau secara teratur apapun orientasi seksnya (heteroseksual, homoseksual atau biseksual) 6) Transgender/Waria, yaitu orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan jenis kelamin atau seksnya yang ditunjuk saat lahir, kadang disebut juga transeksual. 7) Pengguna napza suntik (penasun), yaitu orang yang



Jumlah orang dengan 100% Data dari sasaran HIV risiko terinfeksi HIV SIHA ditetapkan oleh yang mendapatkan ( Sistim Kepala Daerah pelayanan sesuai Informas berdasarkan standar dalam kurun i HIV orang yang waktu satu tahun AIDS) berisiko dibagi Jumlah orang terinfeksi HIV dengan risiko terinfeksi (penderita TBC, HIV dikab/kota dalam IMS, penjaja kurun waktu satu seks, LSL, tahun yang sama dikali transgender, 100% WBP, dan ibu hamil)