Dokumen Pelayanan Farmasi Syariah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN FARMASI SYARIAH Standar akreditasi Apotek syariah disusun dalam 2 Bab, yaitu: Bab I. Kepemimpinan dan Manajemen Praktik Mandiri (KMPM) Terdiri dari 6 standar penilaian Bab II. Layanan Klinis dan Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (LKPM) Terdiri dari 6 standar penilaian BAB I KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN APOTEK SYARIAH 1.1.



Standar Perizinan 1.1.1.



Proses perijinan apotek mengacu pada prinsip syari’ah Elemen Penilaian : 1. Tersedia regulasi yang menerangkan bahwa pengurusan perizinan dilakukan secara jujur dan tidak melalui proses manipulasi.



1 . 2 . Standar Bangunan dan Ruangan 1.2.1. Bangunan dan ruangan apotek mengacu pada prinsip Syari’ah Elemen Penilaian : 1. Terdapat tempat pendaftaran yang terpisah antara laki – laki dan perempuan 2. Terdapat ruang tunggu yang terpisah antara laki – laki dan perempuan 3. Terdapat kamar mandi yang terpisah antara laki – laki dan perempuan 4. Terdapat musholla dan tempat wudhu yang permanen 5. Tersedia pengingat waktu sholat 1.2.2. Ruangan harus selalu dalam kondisi bersih terhindar dari kotoran dan najis Elemen Penilaian 1. Terdapat SOP pembersihan ruang perawatan dan penggunaan alas kaki klinik 2. Terdapat SOP pembersihan ruang tunggu 3. Terdapat SOP pembersihan ruang kamar mandi 4. Terdapat SOP pembersihan ruang mushola



1.3.



Standar Sumber Daya Insani Apotek Syari’ah 1.3.1. Rekruitmen tenaga kerja sesuai dengan prinsip syariah Elemen Penilaian 1. Terdapat regulasi persyaratan sumber daya insani yang meliputi: beragama Islam, mampu membaca Al Qur’an, berakhlak Islami, tidak merokok, dan taat pada aturan klinik 2. Terdapat regulasi prosedur seleksi yang meliputi: seleksi administrasi, test baca tulis Al Qur’an, ibadah, dan wawancara. 1.3.2. Pembinaan Sumber Daya Insani Elemen Penilaian 1. Terdapat pembimbingan baca tulis Al Qur’an, kajian keIslaman, dan ibadah 2. Terdapat bukti pelaksanaan 3. Terdapat regulasi upaya peningkatan kompetensi sumber daya insani dalam bentuk seminar dan kursus keterampilan. 1.3.3. Kesejahteraan sumber daya insani Elemen Penilaian 1. Terdapat dokumen keikutsertaan BPJS bagi seluruh sumber daya insani 2. Terdapat regulasi untuk cuti tahunan, melahirkan, umroh, haji. 3. Terdapat regulasi standar gaji minimal sesuai UMR daerah masing – masing 1.3.4. Evaluasi Sumber Daya Insani Elemen Penilaian: 1. Terdapat dokumen evaluasi kinerja sumber daya insani yang obyektif, tidak memihak, dan tidak mencemarkan nama baik. 2. Terdapat regulasi mekanisme imbalan dan sanksi bagi kinerja sumber daya insani



1.4.



Keuangan 1.4.1.



Modal Elemen Penilaian 1.Terdapat dokumen surat pernyataan modal pribadi/bukti keterangan dari lembaga keuangan syari’ah jika modal berasal dari pinjaman



1.4.2. Penerimaan Pendapatan Elemen Penilaian



1. Terdapat regulasi pembayaran syari’ah secara tunai atau debet. 2. Terdapat regulasi sumber penerimaan pendapatan dari pihak ketiga 1.4.3. Pencatatan Keuangan Elemen Penilaian 1. Terdapat regulasi mengenai pencatatan pendapatan



yang tidak



manipulatif 2. Terdapat dokumen pembayaran pajak 3. Terdapat dokumen pencatatan keuangan 1.4.



Pemasaran dan Promosi apotek syari’ah Elemen penilaian: 1. Terdapat regulasi pemasaran apotek syariah yang sesuai dengan keadaan sebenarnya



1.6.



Apotek menyelenggarakan Akad Syari’ah Elemen penilaian 1. Terdapat akad antara apotek dengan SDI apotek 2. Terdapat akad antara apotek dengan pasien 3. Terdapat akad antara apotek dengan pemasok ALKES dan alat laboratorium 4. Terdapat akad antara apotek dengan pemasok obat dan logistik 5. Terdapat akad antara apotek dengan lembaga keuangan, asuransi, dan lembaga kesehatan lainnya



Bab II. Layanan Klinis, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien(LKPM). 2.1. Proses Pendaftaran Pasien. Proses pendaftaran pasien dirancang dan dilaksanakan sesuai kebutuhan pelanggan dan didukung oleh sarana dan lingkungan yang memadai. 2.1.1. Jalur pendaftaran secara terpisah Elemen penilaian 1. Terdapat regulasi alur pendaftaran yang terpisah antara laki – laki dan perempuan



2. Terdapat SOP penerimaan pendaftaran yang berdasarkan prinsip syariah Salam, Senyum, Sapa) 2.2. Konseling farmasi Konseling dilakukan dengan mengacu pada prnsip syariah Elemen Penilaian: 1. Terdapat SOP konseling secara syari’ah, meliputi: a. Pasien dan apoteker membaca basmallah sebelum konseling b. Berdoa sebelum dimulai konseling c. Pelaksanaan tindakan sesuai gender kalau berlawanan jenis harus ada orang ketiga d. Pengaturan jadwal konseling tidak terbentur dengan waktu sholat e. Pelaksanaan konseling mengacu prinsip syariah, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, memberikan informasi obat dan menyelesaikan masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat f. Konseling dilaksanakan secara singkat dan dengan bahasa yang sederhana g. Penggunaan metode konseling menggunakan alat bantu (diagram, gambar dan alat peraga) h. Berdoa setelah melaksanakan konseling 2.3. Pelayanan obat Elemen Penilaian: 1. Terdapat regulasi formularium obat tidak mengandung unsur bahan yang diharamkan 2. Terdapat SOP pemberian obat yang rasional 3. Terdapat SOP pemberian umpan balik untuk mengetahui pasien paham dengan informasi yang disampaikan 2.4. Apotek melengkapi dokumen pendukung dalam pemberian obat terhadap pasien dengan memuat nilai-nilai Islam Elemen Penilaian 1. Tersedia kertas resep yang memuat doa kesehatan bagi pasien 2. Tersedia label obat yang memuat doa kesehatan bagi pasien 3. Tersedia plastik obat memuat pesan agama



2.5.



Edukasi Islami kepada pasien Elemen Penilaian 1. Terdapat SOP edukasi islami terhadap pasien dan atau keluarga dengan unsur penguatan akidah, kesabaran,doa dan kesehatan