Dokumen - Tips Visum Et Repertum Penganiayaan Tony [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAGIAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MATARAM (Departement of Forensic Medicine, Faculty of Medicine, Mataram University) SMF Kedokteran Forensik Klinik-Rumah Sakit Bhayangkara Jl. Pendidikan No.37 Mataram 83625



Nomor



: VER - 07/10/2018



Namfalus, 07 Oktober 2018



Perihal



: Hasil Pemeriksaan Luar Korban Atas Nama Thomas Spiritus Santus -------------



Lampiran



: -PRO JUSTITIA VISUM ET REPERTUM Nomor:



Berhubungan dengan surat saudara Marten Pelokila, SH, Jabatan Ajun Komisaris Polisi, NRP 87021326, Laporan Polisi nomor VER/08/X/2018/NTT/Polsek Kobalima tertanggal tiga oktober dua ribu delapan belas maka saya yang bertanda tangan di bawah ini atas nama dokter Silvester Anggi Pasau Pangalinan, dokter umum pada Puskesmas Namfalus menerangkan bahwa memang benar pada tanggal dua oktober dua ribu delapan belas pukul delapan belas lewat tiga puluh menit Waktu Indonesia Tengah di Instalasi Gawat Darurat Puskesmas Namfalus telah diperiksa korban, yang berdasarkan surat berikut :



Nama



: Thomas Spiritus Santus----------------------------------------------



Jenis Kelamin



: Laki Laki-------------------------------------------------------------



Usia



: Dua Puluh Satu Tahun------------------------------------------------



Agama



: Katholik----------------------------------------------------------------



Kewarganegaraan



: Indonesia---------------------------------------------------------------



Pekerjaan



: Swasta------------------------------------------------------------------



Alamat



:Dusun Solo, Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka---------------------------------------------------



Korban diduga mengalami tindakan pengeroyokan



HASIL PEMERIKSAAN 1. Menurut keterangan korban, pada awalnya korban ingin menanyakan seara baik-baik kepada pelaku mengapa pacar korban dipukul, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban namun secara tiba-tiba pelaku memukul korban yang dibantu dengan teman pelaku satunya menggunakan tiang besi gorden sebanyak satu kali mengenai daerah mata kiri dan selanjutnya terjadi adu pukul antara pelaku dan korban. Akhirnya kemudia korban jatuh tersungkur di tanah. Korban akhirnya dibawa oleh teman dan pacarnya ke Instalasi Gawat Darurat Puskesmas Namfalus. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka memar, luka lecet dan bengkak pada bagian kelopak atas mata sebelah kiri, dahi bawah kiri serta bengkak di pelipis kanan dan rahang bawah kanan. Merasa keberatan dengan luka yang dialami, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kobalima.--------------------------------------2. Pada korban dilakukan pemeriksaan : ------------------------------------------------------------a. Pemeriksaan fisik: kesadaran cukup baik, tekanan darah seratus sepuluh per delapan



puluh milimeter air raksa, denyut nadi delapan puluh delapan kali per menit, pernapasan dua puluh kali per menit, suhu badan tiga puluh enam koma dua derajat Celsius.---------------------------------------b. Pemeriksaan luka







Kepala: -



Ditemukan satu buah luka memar pada kelopak mata kiri bagian atas, dengan ukuran tiga sentimeter kali satu koma lima sentimeter. Garis batas luka tampak kurang jelas, daerah di dalam garis batas luka tampak berwarna merah kebiruan dan oedem (membengkak) serta terasa nyeri saat diraba.-----



-



Ditemukan satu buah luka memar pada kelopak mata kiri bagian bawah, dengan ukuran dua koma lima sentimeter kali satu sentimeter. Garis batas luka tampak kurang jelas, daerah di dalam garis batas luka tampak kebiruan dan oedem (membengkak) serta terasa nyeri saat diraba.------------------------



-



Ditemukan dua luka lecet, yang pertama pada daerah dahi dekat alis bagian kiri, dengan ukuran satu sentimeter kali nol koma satu sentimeter dan yang kedua dekat dengan luka lecet pertama, dengan ukuran satu sentimeter kali nol koma satu sentimeter.-----------------------------------------------------------



-



Ditemukan oedem (bengkak) di daerah pelipis kanan dan rahang kanan sebelah bawah --------------------------------------------------------------------------







Leher



: Tidak ditemukan luka ---------------------------------------







Dada



: Tidak ditemukan luka ---------------------------------------







Perut



: Tidak ditemukan luka ---------------------------------------







Anggota gerak atas



: Tidak ditemukan luka ---------------------------------------







Anggota gerak bawah : Tidak ditemukan luka--------------------------------------



3. Pada korban dilakukan penanganan luka dengan tindakan pembersihan luka dengan menggunakan cairan NaCl dan povidon iodine (betadine) serta luka pada daerah mata kiri ditutup dengan kasa steril--------------------------------------------------------------------4. Korban dibolehkan pulang tanggal dua oktober dua ribu delapan belas dengan membawa obat rawat jalan yaitu obat antibiotik dan obat pereda rasa nyeri. Korban pulang dalam keadaan cukup baik---------------------------------------------------------------------------------



KESIMPULAN Berdasarkan hasil pemeriksaan atas korban dengan jenis kelamin laki-laki, usia dua puluh satu tahun yang sesuai petunjuk polisi dalam permintaan visum.---------------------------------Pada pemeriksaan didapatkan keadaan umum masih dalam batas normal dan cukup baik.----Ditemukan dua luka memar pada daerah mata kiri, akibat kekerasan benda tumpul.-----------Ditemukan dua luka lecet pada daerah dahi, akibat kekerasan benda tumpul.-------------------Ditemukan oedem (bengkak) pada daerah pelipis kanan dan rahang kanan sebelah bawah, akibat kekerasan benda tumpul.-----------------------------------------------------------------------Perlukaan ini akan sembuh apabila tidak terjadi komplikasi, dan tidak menimbulkan penyakit serta halangan untuk melakukan pekerjaan.----------------------------------------------Demikianlah Visum et Repertum ini dibuat dengan sebenarnya dan menggunakan keilmuan saya yang sebaik-baiknya mengingat sumpah pada waktu menerima jabatan sebagai dokter dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).---



Namfalus, 07 Oktober 2018 Yang Membuat Visum et Repertum,



dr. Silvester Anggi Pasau Pangalinan