Done BJT Mkwu4108 tmk1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH TUGAS 1



Nama Mahasiswa



: STEVEN ALFAISIN MUBARAK



Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : 044558512



Kode/Nama Mata Kuliah



: MKWU4108 / BAHASA INDONESIA



Kode/Nama UPBJJ



: 51 / TARAKAN



Masa Ujian



: 2022/23.1 (2022.2)



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA NASKAH TUGAS MATA KULIAH UNIVERSITAS TERBUKA SEMESTER: 2022/23.1 (2022.2) Fakultas Kode/Nama MK Tugas N o .



: FKIP/Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : MKWU4108/Bahasa Indonesia 1 So al



1.



Berikanlah dan jelaskan contoh penggunaan keempat fungsi bahasa menurut Karl Raimund Poppe di daerah tempat tinggal saudara!



2.



Jelaskanlah perkembangan bahasa Indonesia pada zaman Jepang dengan menggunakan mind mapping!



3.



Jelaskanlah empat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara!



4.



Bacalah artikel berikut untuk menerapkan teknik PQRST! Sisi Positif Parenting Budaya Jepang Oleh: Buyung Okita Parenting menjadi isu yang hangat dewasa ini. Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk lebih mempelajari bagaimana ilmu-ilmu parenting agar dapat diimplementasikan bagi putra-putrinya, atau sebagai bekal untuk membina rumah tangga di kemudian hari. Secara sederhana terdapat 4 jenis gaya parenting, yaitu gaya asuh otoriter, berwibawa, permisif, dan terlalu protektif. berikut adalah sedikit penjelasan mengenai keempat gaya asuh tersebut. Secara sederhana gaya asuh otoriter adalah gaya asuh di mana orangtua memaksakan kehendaknya tanpa begitu memperhatikan atau mempedulikan bagaimana perspektif sang anak. Gaya asuh orangtua berwibawa adalah gaya asuh di mana orangtua menjadi panutan yang teladan, memberikan batasan yang cermat untuk putra-putrinya, dan memberikan pujian untuk upaya yang telah putra-putrinya lakukan. Gaya asuh permisif adalah gaya asuh di mana orangtua tidak memberikan batasan kepada anak- anaknya, semisal tidak memberikan garis yang jelas apa yang boleh dilakukan atau tidak. Memercayakan putra-putrinya untuk melakukan apa yang ia inginkan, cenderung tidak mengintervensi kecuali untuk hal yang bersifat sangat serius. Gaya asuh overprotektif adalah gaya asuh di mana orangtua sangat melindungi putra-putrinya dari segala hal buruk, rasa sakit, pengalaman yang buruk, dan lain-lain. Karena itu banyak membatasi putra- putrinya di berbagai aspek. Pernahkah Anda melihat di media seperti film atau kartun digambarkan bahwa anak-anak di Jepang merupakan anak yang patuh? Walaupun di balik itu terdapat unsur kompetitif yang muncul karena adanya harapan orangtua agar putra-putrinya dapat lulus masuk ke sekolah atau kampus yang bergengsi. Tentunya unsur kompetitif di satu sisi merupakan hal yang positif, tetapi karena tingkat kompetitif yang tinggi dari harapan orangtua membuat putra-putri merasa tertekan. Bagaimanakah stereotip mengasuh ala orangtua di Jepang yang dapat kita lihat sebagai hal yang positif? 1. Hubungan antara orang tua dan anak yang sangat dekat Ibu dan anak memiliki hubungan yang sangat dekat. Setidaknya sampai usia 5 tahun anak tidur bersama orangtuanya. Ibu juga selalu menemani di manapun anaknya berada. Tidak jarang dapat dilihat bahwa ibu menggendong anaknya sambil melakukan kegiatan rumah seperti menyapu, memasak, berbelanja, dan lain-lain. Bahkan hampir setiap perempuan yang telah melahirkan dan menjadi ibu rela untuk berhenti bekerja dan fokus untuk mendidik anaknya di rumah. Pada usia antara 0-5 tahun, anak diperbolehkan melakukan apa saja. Mungkin budaya ini sedikit berbeda dengan negara lain. Yang dimaksud diperbolehkan melakukan apa saja adalah membiarkan



anak berksplorasi dengan kegiatan yang ia lakukan. Namun orangtua tetap menstimulus dengan hal yang positif dan menjadi role model yang baik. Filosofi ini menunjukan, dengan anak dibiarkan aktif menandakan bahwa sang anak tumbuh sehat. Pada usia 0-5 tahun, anak juga diajak untuk bersosialisasi dengan keluarga dan kerabat sehingga dapat lebih mengenal saudara dan sosial. Orangtua di Jepang juga beranggapan bahwa sebisa mungkin menemani putra-putrinya sehingga anak merasakan kasih sayang orangtuanya. 2. Orang tua adalah cerminan anak Studi di Amerika dan Jepang pernah dilakukan untuk mengetahui bagaimana orangtua mengasuh anaknya. Orangtua di Amerika cenderung bersifat netral dan menunjukan anak cara untuk membuat suatu piramida, sesudah itu membiarkan anaknya untuk membuat piramida dengan apa yang telah diajarkan atau dengan caranya sendiri. Sedangkan orangtua Jepang cenderung mentransmisikan apa yang ia lakukan kepada anaknya, sehingga orang tua sepenuhnya menjadi role model bagi anaknya. Setelah fase usia 5 tahun di mana anak boleh bereksplorasi melakukan sesuatu, lalu usia 5-15 tahun anak mulai diajari untuk melakukan kegiatan seperti membersihkan rumah, belajar untuk disiplin, dan melakukan apa yang dilakukan oleh orangtua. Fase ini mengajari anak-anak untuk dapat berkontribusi melakukan cara-cara yang telah dilakukan secara turun temurun. Fase ini orangtua memberikan batasan yang jelas mengenai hak dan kewajiban, apa yang boleh dilakukan atau tidak. Oleh karena itu kegiatan pendidikan moral di sekolah juga mulai diajarkan tidak hanya sebagai mata pelajaran dan diselipkan di mata pelajaran lain, tetapi juga anak diberikan ruang untuk melakukan kegiatan sosial seperti saling melayani, kegiatan makan siang di sekolah, dan kegiatan lain yang juga kerap dilakukan di sekolah-sekolah Indonesia. Kegiatan sekolah dan rumah yang bersifat rutin, meskipun terkesan monoton merupakan cara Jepang untuk menbuat anak-anak belajar untuk disiplin. 3. Orang tua dan anak adalah setara Setelah anak berusia 15 tahun, orang tua mulai memberikan ruang untuk anak dapat lebih mandiri dengan mengurangi batasan yang diterapkan pada fase sebelumnya. Hubungan tidak hanya sebagai orangtua dan anak, tetapi juga sebagai teman dan setara. Anak didukung untuk menjadi pribadi yang mandiri, dapat berpikir dan menentukan pilihan dan lebih bersifat demokratis. Fase ini untuk mempersiapkan anak melakukan kegiatan keterampilan bagi dirinya sendiri dan keluarga serta belajar bertingkah laku yang baik dan sopan (menurut adat Jepang). Anak diajarkan untuk mulai independen dan dipersiapkan untuk dapat siap menjadi orang dewasa. Setelah usia 20 tahun anak dianggap resmi menjadi dewasa dengan biasanya diadakan upacara hari kedewasaan yang diselenggarakan di distrik/kota setempat yang diikuti oleh pemuda berusia 20 tahun. 4. Memperhatikan tentang perasaan dan emosi Selain mengajari dan mempersiapkan anak untuk dapat hidup di komunitas sosial masyarakat yang lebih luas, anak juga diberikan semangat untuk dapat memahami dan menghormati perasaanya sendiri. Orangtua mengajarkan anaknya untuk melakukan hal yang tidak mempermalukannya. Contohnya tidak menegur anaknya atau menasehati anaknya di muka umum ketika melakukan hal yang dirasa kurang pantas. Orangtua memilih menunggu situasi dan tempat yang lebih privasi untuk menasehatinya. Anak diajarkan untuk dapat memiliki sikap empati dan saling menghormati orang lain. Orangtua di Jepang tidak menggangap gaya asuh mereka menjadi gaya asuh yang terbaik. Begitu pula dewasa ini nilai budaya barat pun menginsipirasi cara orangtua di Jepang mendidik anaknya. Namun meskipun terjadi pergeseran dan perubahan, gaya asuh orangtua di Jepang yang menyayangi putra- putrinya tidak berubah. Setelah membaca sedikit stereotip gaya asuh orangtua di Jepang, dapat dipahami bahwa gaya asuhnya merupakan perpaduan antara sedikit gaya permisif, gaya authoritative (berwibawa). Sumber:https://www.kompasiana.com/buyungokita/%205f22b2a4d541df59d84bebe2/sisi-positif-parenting-budaya- jepang? page=all#section2



Setelah Saudara membaca artikel di atas, selesaikanlah pertanyaan-pertanyaan berikut ini! 1. Temukanlah informasi awal, identitas, dan topik artikel! (langkah preview) 2. Buatlah tiga pertanyaan yang relevan dengan isi teks! (langkah question) 3. Temukanlah informasi-informasi penting dari artikel tersebut! (langkah read) 4. Buatlah ringkasan! (langkah summarize) 5. Jawablah pertanyaan yang telah disusun pada langkah ke-2! (langkah test) Jawaban saudara dapat mengacu pada modul MKWU 4108 bahasa Indonesia pada halaman 3.31 s.d. 3.39 5.



Bacalah artikel berikut! Sewindu Riset Pesisir, Data Karbon Biru Padang Lamun Indonesia Tercapai Oleh: Dr. A’an Johan Wahyudi PADANG lamun merupakan ekosistem laut dangkal yang didominasi oleh tumbuhan lamun, yaitu tumbuhan berbunga yang telah beradaptasi dengan air asin. Laut Indonesia tercatat memiliki 13 spesies lamun dari 60 spesies yang tercatat di dunia. Tidak seperti ekosistem terumbu karang dan mangrove, padang lamun mendapat perhatian yang relatif minim. Namun demikian, hasil riset di seluruh dunia menyatakan berbagai nilai penting dari padang lamun terutama karena layanan ekosistemnya. Layanan ekosistem yang dimaksud misalnya sebagai tempat pemijahan dan pembesaran berbagai spesies ikan, penyaring material tersuspensi pada air laut, sumber makanan mamalia laut dugong, dan layanan karbon biru untuk mitigasi perubahan iklim. Istilah karbon biru (blue carbon) digunakan untuk karbon yang diserap, disimpan dan dilepaskan kembali oleh ekosistem vegetasi laut (mangrove dan padang lamun). Karbon biru menjadi layanan ekosistem yang penting terutama karena terkait aksi mitigasi perubahan iklim melalui penurunan emisi karbon. Target penurunan emisi karbon Sesuai dengan inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK), Indonesia memiliki target penurunan emisi karbon sebesar 29% (atau 41% dengan bantuan luar negeri) relatif terhadap business as usual (BAU) sampai tahun 2030. Target penurunan emisi ini salah satunya harus disumbangkan oleh sektor laut dan perikanan, dengan terlebih dahulu menentukan beberapa prasyarat. Prasyarat minimal antara lain penentuan faktor emisi alih lahan ekosistem pesisir, catatan perubahan luas area, dan neraca karbon (cadangan dan serapan karbon) ekosistem vegetasi pesisir termasuk padang lamun. Ketika pertama kali isu karbon biru mendapat perhatian peneliti Indonesia satu dekade terakhir, langkah awal yang dilakukan adalah melakukan riset mengenai cadangan dan serapan karbon ekosistem pesisir. Pengembangan metode riset di Indonesia dilakukan dengan mengacu pada perkembangan terakhir riset karbon biru di dunia. Namun demikian, berbagai panduan dan metode riset umumnya menitikberatkan pada sampling lapangan dan analisis laboratorium dengan sarana yang canggih dan maju. Kendala ini menjadi salah satu tantangan di Indonesia, terutama karena tidak banyak peneliti yang mendapatkan kesempatan melakukan riset karbon biru dengan sarana memadai. Sementara itu, wilayah cakupan nasional Indonesia sangat luas, apalagi jika ditargetkan untuk memperoleh data yang representatif secara nasional untuk data faktor emisi dan neraca karbon yang diperlukan dalam perhitungan penurunan emisi karbon pada konteks PRK. Riset karbon biru padang lamun menemukan momentumnya sekitar awal tahun 2013 lalu, ketika dimulainya riset untuk menentukan neraca karbon, di samping inventarisasi dan riset ekologis ekosistem. Namun, terkendala oleh sarana laboratorium dan akses lapangan, wilayah Indonesia yang luas tidak cukup terwakili. Tercatat hanya ada sembilan lokasi di Indonesia yang telah diteliti dalam rangka riset karbon biru. Tentunya sebaran wilayah ini masih jauh dari cukup. Meskipun demikian, terdapat data dan informasi terkait padang lamun (biomas, kepadatan dan persentase tutupan) di sekitar 19 lokasi di Indonesia yang diperoleh dari program COREMAP-CTI. Termotivasi oleh inisiatif PRK, pada tahun 2018 peneliti dari berbagai lembaga tergerak untuk saling berbagi data dan informasi terkait riset karbon biru. Data lengkap neraca karbon padang lamun dari sembilan lokasi kemudian dikombinasikan dengan data dari 19 lokasi lainnya. Model statistik yaitu Robust Linear Mixed Models (rLMMs) digunakan untuk menentukan korelasi antar parameter padang lamun terkait neraca karbon, yaitu biomassa, kepadatan, persentase tutupan, cadangan karbon, dan serapan karbon. Hanya ada 13 lokasi (dari 28 lokasi) yang cukup lengkap untuk



digunakan datanya dalam penentuan formula model. Hasil kerja tim peneliti tersebut akhirnya dapat dipublikasikan dalam majalah ilmiah internasional, Ocean Science Journal (https://rdcu.be/b14ic) pada tahun 2020. Hasilnya, perhitungan neraca karbon padang lamun di Indonesia dapat dilakukan dengan memanfaatkan formula yang telah dikembangkan. Data dasar terkait padang lamun (biomassa, kepadatan, dan persentase tutupan) yang banyak tersedia di lembaga penelitian daerah dan universitas dapat dikonversi ke nilai neraca karbon dengan formula yang tersedia pada publikasi ilmiah tersebut. Hasil riset tersebut juga dapat memperkirakan total cadangan karbon yang tersimpan di ekosistem padang lamun Indonesia yaitu sekitar 1.005 kilo ton karbon dengan potensi penyerapan karbon sebesar 7,4 mega ton karbon per tahun. Rata-rata cadangan karbon lamun di Indonesia tercatat maksimum sebesar 0,36 dan 0,79 ton karbon per hektar, masing-masing untuk cadangan karbon atas dan bawah permukaan. Seagrass Carbon Converter (SCC), faktor emisi karbon, dan PRK Sebagai tindak lanjut agar hasil riset dapat dengan mudah dipakai oleh pemangku kepentingan, maka dikembangkanlah sebuah aplikasi berbasis web, yaitu Seagrass Carbon Converter (http://scc.oseanografi.lipi.go.id/). SCC dibuat dengan mengacu pada formula untuk mengkonversi nilai biomas, kepadatan dan persentase tutupan lamun menjadi nilai cadangan dan serapan karbon. SCC diharapkan menjadi alternatif yang memudahkan bagi praktisi di daerah dalam hal pelaporan potensi neraca karbon biru ekosistem padang lamun. Pelaporan-pelaporan semacam ini biasanya secara rutin diminta oleh sekretariat PRK untuk dipantau dan dievaluasi dalam kaitannya target penurunan emisi karbon. Berdasarkan nilai rata-rata cadangan karbon padang lamun nasional, maka kita bisa menentukan faktor emisi aktivitas antropogenik alih guna lahan padang lamun yaitu sebesar 0,05 ton karbon. Nilai ini adalah 4% dari rata-rata cadangan karbon (jumlah cadangan karbon atas dan bawah permukaan = 1,15 ton karbon). Konstanta 4% berdasarkan hasil riset sebelumnya bahwa, setiap hektar padang lamun akan mulai melepas karbon ke udara secara bertahap sebesar 4% per tahun dari total cadangan karbon tersimpan, dimulai sejak terjadinya kerusakan atau alih guna lahan. SCC dalam konteks penentuan faktor emisi dan pelaporan PRK, dapat dimanfaatkan berbasis data lokal sesuai dengan luasan area, kepadatan, biomassa maupun persentase tutupan padang lamun. Sehingga faktor emisi juga dapat ditentukan dan disesuaikan dengan kondisi riil di daerah dimana padang lamun berada. Hal ini cukup relevan dengan fakta bahwa kondisi padang lamun akan berbeda di satu tempat dengan tempat lainnya mengikuti skala mikro atau meso ekosistem. Artinya, dengan demikian SCC dapat memenuhi target Tier 2 (atau bahkan Tier 3) dalam konteks aksi mitigasi perubahan iklim. Dr. A’an Johan Wahyudi Diplomat Sains ASEAN 2020; Peneliti Madya Bidang Biogeokimia Laut Pusat Penelitian Oseanografi - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sumber: https://www.kompas.com/sains/read/2020/09/28/190600323/sewindu-riset-pesisir-data-karbon-birupadang-lamun-indonesia-tercapai?page=all#page2.



Jawablah pertanyaan berikut! 1. Apakah ide pokok paragraf ke-16? 2. Kata Konstanta 4% berdasarkan hasil riset sebelumnya. Kembali ke? 3. Apakah simpulan dari artikel tersebut?



JAWABAN!!!



1.



Karl Raemind Popper mengemukakan 4 fungsi bahasa ; ●



Fungsi Ekspresif yaitu; fungsi untuk mengungkapkan atau menyatakan diri. Contohnya : Proses pengungkapan situasi dalam ke luar. Pengenalan diri Ketika bertemu dengan orang lain.







Fungsi sinyal yaitu; fungsi mereaksi, menjawab, atau memberi tanggapan. Contohnya : Level lebih tinggi dari fungsi ekspresif. Pada manusia tanda menyebabkan reaksi, sebagai jawaban atas tanda. Menanggapi perbincangan Ketika mengobrol dengan orang lain.







Fungsi deskriptif yaitu; fungsi yang mencakup 2 fungsi diatas, hanya caranya memberi gambaran atau mendeskripsikan secara rinci apa- apa yang akan disampaikan. Contohnya : Mengadakan fungsi ekspresif dan fungsi signal , fungsi ini berciri bahwa bahasa itu menjadi suatu pernyataan yang bias benar , bias juga salah. Penyuluhan di kampung.







Fungsi argumentative yaitu; fungsi bahasa dalam memberikan alasan atau argument. Contohnya : Bahasa merupakan alat untuk mengungkapkan seluruh gagasan manusia. Memberikan pendapat dalam musyawarah di kampung.



2.



3.



Empat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara : A.



Lambang kebanggaan negara Sebagai lambang kebanggaan negara, bahasa indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga denganya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.



B.



Lambang identitas negara Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.



C.



Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya



Dengan bahasa Indonesia, bangasa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain.kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. D.



4.



Alat perhubungan antar budaya daerah Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kta dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada warganya.



1.



Tentukanlah informasi awal, identitas, dan topic artikel! (langkah preview)



o Informasi awal



§ Parenting menjadi isu yang hangat dewasa ini. o Identitas



§



Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk lebih mempelajari bagaimana ilmu-ilmu



parenting agar dapat diimplementasikan bagi § putra-putrinya, atau sebagai bekal untuk membina rumah tangga di kemudian hari. o Topic artikel



§ Secara sederhana terdapat 4 jenis gaya parenting, yaitu gaya asuh otoriter, berwibawa, permisif, dan terlalu protektif. 2.



Buatlah tiga pertanyaan yang relevan dengan isi teks! (langkah question)



§ Sebutkan 4 jenis gaya parenting! § Bagaimana perbedaan pola asuh di Amerika dan Jepang berdasarkan hasil studi? Jelaskan! § Bagaimana stereotip gaya asuh orang tua di Jepang berdasarkan bacaan di atas? 3. ·



Temukanlah informasi-informasi penting dari artikel tersebut! (langkah read) Secara sederhana terdapat 4 jenis gaya parenting, yaitu gaya autorither berwibawa, permisif, dan terlalu



protektif. ·



Studi di Amerika dan Jepang pernah dilakukan untuk mengetahui bagaimana orangtua mengasuh anaknya.



Orangtua di Amerika cenderung bersifat netral dan menunjukan anak cara untuk membuat suatu piramida, sesudah itu membiarkan anaknya untuk membuat piramida dengan apa yang telah diajarkan atau dengan caranya sendiri. Sedangkan orangtua Jepang cenderung mentransmisikan apa yang ia lakukan kepada anaknya, sehingga orang tua sepenuhnya menjadi role model bagi anaknya. ·



Stereotip gaya asuh orangtua di Jepang, dapat dipahami bahwa gaya asuhnya merupakan perpaduan antara



sedikit gaya permisif dan gaya authoritative (berwibawa). 4.



Buatlah ringkasan! (langkah summarize)



Orangtua di Jepang tidak menggangap gaya asuh mereka menjadi gaya asuh yang terbaik. Begitu pula dewasa ini nilai budaya barat pun menginsipirasi cara orangtua di Jepang mendidik anaknya. Namun meskipun terjadi pergeseran dan perubahan, gaya asuh orangtua di Jepang yang



menyayangi putra-putrinya tidak berubah. Setelah membaca sedikit stereotip gaya asuh orangtua di Jepang, dapat dipahami bahwa gaya asuhnya merupakan perpaduan antara sedikit gaya permisif, gaya authoritative (berwibawa).



5. ·



Jawablah pertanyaan yang telah disusun pada langkah ke-2! (langkah test) Gaya parenting yang kita ketahui berdasarkan hasil bacaan di atas ada 4 yaitu, gaya asuh otoriter, berwibawa,



permisif, dan terlalu protektif. ·



Berdasarkan hasil studi di Amerika dan Jepang, pola asuh pada dua kebudayaan barat dan timur memiliki



perbedaan yang sangat bertolak belakang. Orang tua di Jepang cenderung mengedepankan teladan kepada anak-anak mereka, jadi apa yang anak-anak lihat pada orang tuanya, akan menjadi sebuah pola asuh. Sedangkan di Amerika, orang tua cenderung bersifat netral dan hanya memberikan contoh secara garis besar perilaku-perilaku atau kebiasaan yang biasa terjadi di masyarakat Barat. Setalah itu orang tua di Amerika ccenderung membuarkan anak-anak mereka membiarkan anak untuk menemukan jati dirinya. ·



Negara Jepang terkenal dengan tingkat kedisiplinan yang paling tinggi



di Asia, bahkan dunia. Orang tua di



Jepang cenderung menerapkan pola asuh permisif, yaitu pola asuh di mana boleh dilakukan atau tidak. Mereka memercayakan putra-putrinya untuk melakukan apa yang mereka kehendaki, tanpa batasan dari orang tua, kecuali untuk hal yang bersifat sangat serius. Orang tua di Jepang, juga menerapkan pola asuh berwibawa, yaitu pola asuh di mana orangtua menjadi panutan yang teladan, memberikan batasan yang cermat untuk putra-putrinya, dan memberikan pujian untuk upaya yang telah putra-putrinya lakukan. 5.



1. Apakah ide pokok paragraf ke-16? Hasilnya, perhitungan neraca karbon padang lamun di Indonesia dapat dilakukan dengan memanfaatkan formula yang telah dikembangkan. 2. Kata Konstanta 4% berdasarkan hasil riset sebelumnya. Kembali ke? Faktor emisi aktivitas antropogenik alih guna lahan padang lamun. 3. Apakah simpulan dari artikel tersebut? Kesimpulan artikel tersebut adalah : PADANG lamun merupakan ekosistem laut dangkal yang didominasi oleh tumbuhan lamun, yaitu tumbuhan berbunga yang telah beradaptasi dengan air asin. Laut Indonesia tercatat memiliki 13 spesies lamun dari 60 spesies yang tercatat di dunia. Konstanta 4% berdasarkan hasil riset sebelumnya bahwa, setiap hektar padang lamun akan mulai melepas karbon ke udara secara bertahap sebesar 4% per tahun dari total cadangan karbon tersimpan, dimulai sejak terjadinya kerusakan atau alih guna lahan. SCC dalam konteks penentuan faktor emisi dan pelaporan PRK, dapat dimanfaatkan berbasis data lokal sesuai dengan luasan area, kepadatan, biomassa maupun persentase tutupan padang lamun. Sehingga faktor emisi juga dapat ditentukan dan disesuaikan dengan kondisi riil di daerah dimana padang lamun berada. Hal ini cukup relevan dengan fakta bahwa kondisi padang lamun akan berbeda di satu tempat dengan tempat lainnya mengikuti skala mikro atau meso ekosistem. Artinya, dengan demikian SCC dapat memenuhi target Tier 2 (atau bahkan Tier 3) dalam konteks aksi mitigasi perubahan iklim.