5 0 94 KB
PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM UKM No.Dok : UKM/V/SOP-04/2017 SOP UPT PUSKESMAS JAKEN
1.
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 00 : 28 Pebruari 2017 : 1 dari 2 Sri Utami, S.KM NIP. 196604131985112001
Pengertian Pengelolaan dan pelaksanaan program UKM adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan, kebijakan dan kerangka acuan sehingga tercapai tujuan yang diinginkan
2.
Tujuan
Sebagai acuan dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM puskesmas
3.
Kebijakan
SK Kepala UPT Puskesmas Jaken No. 440 /
/ tentang Kebijakan
penyelenggaraan UKM 4.
Referensi
5.
Alat dan
1.Pedoman manajemen puskesmas
Bahan 6.
Prosedur
1) Pengelola Program a. Mengidentifikasikan
proses
kegiatan
dan
verifikasi
yang
diperlukan untuk setiap kegiatan UKM puskesmas. b. Menyusun urutan kegiatan dan verifikasi kegiatan program dengan formulir Rencana Mutu kegiatan. c. Mengkonsultasikan Rencana Mutu kegiatan Program kepada Penanggungjawab UKM yang membawahinya. 2) Penanggungjawab UKM a. Menerima konsultasi rencana mutu kegiatan program dari pengelola program dibawah kendalinya. b. Meninjau rencana mutu kegiatan program. Apabila terdapat ketidaksesuaian,
maka
dikonfirmasikan
kepada
pengelola
program terkait. c. Menetapkan rencana mutu kegiatan program menjadi rencana mutu kegiatan UKM. d. Melaporkan rencana mutu kegiatan UKM untuk mendapatkan pengesahan dari Kepala Puskesmas. 3) Kepala Puskesmas e. Menerima
laporan
rencana
mutu
kegiatan
UKM
dari
Penanggungjawab UKM. f.
Meninjau
rencana mutu kegiatan
ketidaksesuaian,
maka
UKM.
Apabila
dikonfirmasikan
terdapat kepada
Penanggungjawab UKM terkait. g. Menyerahkan rencana mutu kegiatan UKM yang telah disahkan
UPT Puskesmas Jaken
PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM UKM No.Dok : UKM/V/SOP-04/2017 SOP UPT PUSKESMAS JAKEN
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: 00 : 28 Pebruari 2017 : 2 dari 2 Sri Utami, S.KM NIP. 196604131985112001
kepada Penanggungjawab UKM. 4) Penanggungjawab UKM a. Menerima rencana mutu kegiatan UKM yang telah disahkan dari Kepala Puskesmas. b. Mensosialisasikan rencana mutu kegiatan UKM kepada masingmasing pengelola program UKM dibawah kendalinya. c. Mendokumentasikan rencana mutu kegiatan UKM yang telah disahkan. 5) Pengelola Program a. Melaksanakan rencana mutu kegiatan UKM dimasing-masing program secara konsisten. 7.
Alur Proses
8.
9.
Unit
1.
Kepala Puskesmas
Terkait
2.
Penanggung jawab UKM
3.
Pelaksana program
Dokumen Terkait
10.
Catatan Revisi
UPT Puskesmas Jaken