05-Format-Portofolio-PI5003-K3L-2022 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Joe
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up

05-Format-Portofolio-PI5003-K3L-2022 [PDF]

PORTOFOLIO PI5003 – Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Diajukan sebagai salah satu syarat untuk

5 0 175 KB

Report DMCA / Copyright

DOWNLOAD FILE

File loading please wait...
Citation preview

PORTOFOLIO PI5003 – Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar profesi Insinyur



Disusun Oleh



Nama Lengkap NIM



PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR



DIREKTORAT PENDIDIKAN NON REGULER



INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 20XX



LEMBAR PENGESAHAN



PI5003 – Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L)



Disusun Oleh:



Nama Lengkap NIM



Program Studi Program Profesi Insinyur



Direktorat Pendidikan Non Reguler



Institut Teknologi Bandung



Disetujui pada tanggal: Pembimbing/Koordinator Sub-Prodi



Nama NIP.



KATA PENGANTAR Silahkan tuliskan sendiri kata pengantar Anda.



Contoh: Alhamdulillah, segala puji dan syukur penulis hunjukkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat, karunia dan ridho-Nya akhirnya Laporan Portofolio no PI-5001 tentang Kode Etik dan Etika Keinsinyuran dapat penulis selesaikan. Laporan portofolio ini disusun untuk sebagai salah satu syarat dalam memperoleh gelar Insinyur (Ir). Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini penulis ingin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada : 1. xxxxxxxxxxxxxxx, atas bimbingan, arahan dan waktu yang telah diluangkan kepada penulis untuk berdiskusi guna menyelesaikan tugas portofolio ini. 2. Rekan rekan staf pimpinan dan karyawan…………………… 3. Isteri dan seluruh keluarga yang sudah memberikan………… 4. Semua pihak yang telah membantu penulis baik………..



Laporan Portofolio ini tentu saja masih memiliki kelemahan dan kekurangan, untuk itu demi kesempurnaan penulisan dan isinya dalam tujuan memberikan manfaat bagi ilmu pengetahuan terutama dalam hal ke Insinyuran. Maka kami mengharapkan kritik dan saran seluruh pembaca Laporan ini. Atas perhatian, saran dan kritikannya penulis mengucapkan terima kasih.



Padang, 15 Maret 2022



XXXXXXXX1



1



Muhammad Syafitri, PI5003 – Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan, PSPPI ITB, 2022.



RINGKASAN Lembar ini berisi ringkasan terkait pengalaman mahasiswa dalam praktik keinsinyuran yang berkaitan dengan topik keamanan, kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan (K3L). Sebaiknya ringkasan memuat beberapa hal seperti: a) peran mahasiswa, b) putusan keinsinyuran yang diambil c) KEI (Kode Etik Insinyur) yang diterapkan



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.................................................................................................................................ii RINGKASAN............................................................................................................................................iii DAFTAR ISI...............................................................................................................................................iv DAFTAR GAMBAR...................................................................................................................................v DAFTAR TABEL.......................................................................................................................................vi BAB I. PENDAHULUAN.........................................................................................................................1 1.1.



Latar Belakang.......................................................................................................................1



1.2.



Tujuan Praktik Keinsinyuran.............................................................................................2



1.3.



Ruang Lingkup Praktik Keinsinyuran.............................................................................3



1.4.



Permasalahan........................................................................................................................3



BAB II. PENGERTIAN KEAMANAN, KESEHATAN, KESELAMATAN KERJA DAN LINGKUNGAN (K3L)...............................................................................................................................5 2.1.



Prinsip Dasar Kode Etik Insinyur......................................................................................5



2.2.



Contoh Uraian Kode Etik Profesi......................................................................................5



BAB III. STUDI KASUS............................................................................................................................9 3.1.



Studi Kasus 1...........................................................................................................................9



3.2.



Studi Kasus 2.........................................................................................................................10



3.3.



Studi Kasus 3.........................................................................................................................10



3.4.



Studi Kasus 4.........................................................................................................................12



BAB IV. PENUTUP.................................................................................................................................15 4.1.



Umum.....................................................................................................................................15



4.2.



Kesimpulan............................................................................................................................16



DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................................17 LAMPIRAN.............................................................................................................................................18



iv



DAFTAR GAMBAR



v



DAFTAR TABEL



vi



BAB I. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Penulisan portofolio merupakan salah satu bentuk penulisan karya ilmiah yang wajib dilakukan oleh mahasiswa sebelum mahasiswa menyelesaikan program insinyurnya. Panduan ini disusun untuk membantu mahasiswa dalam penulisan portofolio disamping untuk menyeragamkan format tulisan. Dengan adanya panduan ini, mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan portofolio sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Buku ini berisi panduan agar mahasiswa membuat portofolio dengan format dan kerangka sesuai dengan panduan ini. File ini dapat digunakan sebagai panduan dalam penyusunan portofolio. Contoh penulisan Latar Belakang 2: Berdasarkan Undang-undang RI No. 11 Tahun 2014, keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Praktik Keinsinyuran adalah penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran. Program profesi insinyur merupakan salah satu dari tujuh bidang keprofesian yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/U/1993, Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang Dikti, Perpres No.8 tahun 2012 tentang KKNI, Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta Permenristekdikti No.44 tahun 2015 tentang SNDIKTI. Dengan adanya pendidikan profesi insinyur, diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan pada bidang teknologi, industri dan infrastruktur di Indonesia. Selain itu karena Persatuan Insinyur Indonesia (PII) juga telah menjadi anggota organisasi keinsinyuran tingkat dunia seperti World Federation of Engineering Organizations (WFEO) dan ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO), diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan 2



Firman Bagja Juangsa, PI5003 – Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan, PSPPI ITB, 2022



1



tantangan global serta melahirkan insinyur yang memiliki kompetensi dan dapat bersaing dengan insinyur dari negara lain di dunia. 1.2. Tujuan Praktik Keinsinyuran Tujuan unit pengelola juga merupakan tujuan pendidikan program (Program Educational Objectives - PEO), yakni: Menjadikan PS PPI ITB sebagai penyelenggara pendidikan profesi keinsinyuran yang menghasilkan lulusan yang: 1.



Mampu melakukan perencanaan keinsinyuran dengan memanfaatkan sumberdaya dan melakukan evaluasi keinsinyuran secara komprehensif dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.



2.



Mampu memecahkan permasalahan keinsinyuran melalui pendekatan monodisiplin dan multidisiplin.



3.



Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan keinsinyuran sesuai etika profesi dan standar keinsinyuran secara strategis dan akuntabel.



Mahasiswa diharapkan dapat menuliskan pandangan pribadi mahasiswa terkait penerapan K3L dalam praktik keinsinyuran dan tujuan penerapannya untuk apa. Contoh penulisan tujuan praktik keinsinyuran 3: Tujuan dari pengaturan kegiatan keinsinyuran bertujuan untuk: a. memberikan



landasan



dan



kepastian



hukum



bagi



penyelenggaraan



Keinsinyuran yang bertanggung jawab; b. memberikan pelindungan kepada Pengguna Keinsinyuran dan Pemanfaat Keinsinyuran dari malapraktik Keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur; c.



memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing tinggi, dengan hasil pekerjaan yang bermutu serta terjaminnya kemaslahatan masyarakat;



d. meletakkan Keinsinyuran Indonesia pada peran dalam pembangunan nasional melalui



peningkatan nilai tambah kekayaan tanah air dengan



3



Firman Bagja Juangsa, PI5003 – Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan, PSPPI ITB, 2022



2



menguasai



dan



memajukan



ilmu



pengetahuan



dan



teknologi



serta



membangun kemandirian Indonesia; dan e.



menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keinsinyuran Indonesia dengan tata kelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan.



1.3. Ruang Lingkup Praktik Keinsinyuran Sebutkan ruang lingkup praktik keinsinyuran yang akan dibahas pada portofolio ini. Portofolio ini berisi pengalaman mahasiswa terkait Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Mahasiswa membuat daftar topik yang akan dibahas dalam portofolio ini. 1.4. Permasalahan Mahasiswa bisa menjelaskan permasalahan keinsinyuran yang pernah dilaksanakan. Contoh penulisan permasalahan 4: Berdasarkan pengalaman penulis selama berkarir di industry semen banyak ditemukan potensi yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja maupun terganggunya kondisi lingkungan jika hal ini tidak dikelola dan di manage secara baik. Potensi kecelakaan dan pelanggaran terhadap batu mutu lingkungan itu muncul dari tindakan yang tidak selamat ataupun kondisi kerja yang tidak selamat. Beberapa contoh potensi kecelakaan muncul karena adanya peluang terjepit, terpuntir, tertimpa, tergelincir, terjatuh, dan lain lain. Serta juga muncul akibat efek dari sumber material seperti terpapar panas, terpapapar debu, kebisingan dan munculnya pencemaran lingkungan akibat penggunaan limbah B3, emisi fugitive. Semua resiko resiko ini harus diidentifikasi dan dimitigasi dengan baik dan dievaluasi efektifitasnya. Tidak hanya sekedar untuk memenuhi aturan akan tetapi untuk kebutuhan karyawan semua. Adapun permasalahan dalam mengimplementasikan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L), yang penulis temui dalam pengalaman selama bekerja di industry dan pada saat melaksanakan beberapa proyek 4



Muhammad Syafitri, PI5003 – Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan, PSPPI ITB, 2022.



3



pemeliharaan maupun pembangunan asset seperti list diatas adalah sebagai berikut : 1. Belum semua karyawan peduli dengan K3L dan memandang bahwa pemenuhan aturan K3L bukan hanya untuk mematuhi aturan perusahaan dan aturan perundang undangan akan tetapi adalah sebagai hak karyawan untuk memperoleh keamanan, Kesehatan dan Keselamatan. 2. Kesadaran dan komitmen dari kontraktor dan personil kontraktor terutama kontraktor lokal dan kecil dalam memenuhi aturan K3L belum begitu baik. 3. Ketersedian anggaran untuk menyelesaikan program mitigasi K3L tidak bisa disediakan secara sekaligus dalam jumlah besar akan tetapi dapat disiasati dengan membuat skala prioritas program berdasarkan penilaian resiko. Kesadaran masyarakat lingkungan terhadap aspek pemenuhan K3L masih tergantung pada tingkat kepentingan dan kebutuhan praktis, bukan jangka panjang dan prioritas.



4



BAB II. PENGERTIAN KEAMANAN, KESEHATAN, KESELAMATAN KERJA DAN LINGKUNGAN (K3L) Bab ini berisi tentang pemahaman mahasiswa tentang Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Pada tahun 2021, Majelis Kehormatan Etik Persatuan Insinyur Indonesia (MKE PII) telah menetapkan perihal Kode Etik Insinyur (KEI)5 sebagai acuan moral, etik, dan etika dalam melakukan praktik keinsinyuran. Mahasiswa harus bisa menguraikan dan mengaitkan pengalaman keinsinyuran dengan KEI. 2.1.



Prinsip Dasar Kode Etik Insinyur



Praktik Keinsinyuran mempersyaratkan kejujuran, ketidakberpihakan, kewajaran, dan kesetaraan serta keadilan. Oleh karena itu, Insinyur wajib berpijak pada prinsip-prinsip perilaku etis dan standar integritas tertinggi, yang disusun dalam Kode Etik Insinyur sebagai berikut. 1. Mengutamakan keluhuran budi, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kemaslahatan masyarakat serta lingkungan. 2. Berpraktik hanya di bidang kompetensinya. 3. Menyatakan pendapat kepada publik hanya secara objektif dan berdasarkan kebenaran menyeluruh. 4. Bertindak sebagai pihak yang jujur dan dapat dipercaya kepada Pemberi Tugas atau Pemberi Pekerjaan. 5. Menghindari perbuatan yang mengelabui 6. Berperilaku terhormat, penuh tanggung jawab, berbudi luhur, dan taat hukum demi menjunjung tinggi martabat, reputasi, dan kedayagunaan profesi.



2.2.



Contoh Uraian Kode Etik Profesi



Berikut ini adalah contoh dapat digunakan dalam penerapan kode etik profesi yang berkaitan dengan K3L6. Penjabaran prinsip dasar kode etik profesi nomor ke 1 adalah sebagai berikut: a. Profesional, taat dan patuh melaksanakan ketentuan serta prosedur



5 6



Majelis Kehormatan Etik Persatuan Insinyur Indonesia, Kode Etik Insinyur, 2021. Basuki Nugroho, PI5001 – Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur, PS PPI ITB, 2019



5



Keselamatan Kesehatan Kerja yg berlaku & sesuai dengan standardisasi acuan yang disepakati Para Pihak, peraturan-peraturan Kementrian ESDM melaui Dirjen EBTKE, DJK, Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; b. Mengutamakan manfaat dan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat dalam setiap karyanya, seperti Program PROPER Kriteria Beyond Compliance; c. Mencermati & mengevaluasi keterkaitan, keakuratan serta keabsahan setiap data & informasi yang digunakan melalui proses Compliance Assurance; d. Menjaga



kerahasiaan



setiap



data



dan



informasi



serta



tidak



menggunakannya untuk kepentingan pekerjaan lain tanpa seizin Para Pihak atau semua pihak yang terkait, dengan pedoman internal perusahaan; e. Membuat



Panduan



Standar



Pelaksanaan



dan



Pengoperasian



serta



penjaminan atas risiko yang dapat membahayakan atau merugikan kepentingan pengguna, masyarakat dan lingkungan hidup saat ini hingga masa mendatang, dengan penerapaan Integrated Geothermal Operational Management System / IGOMS; f. Secara pribadi atau tim berani memprakarsai penyampaian penjelasan tertulis kepada Para Pihak dan semua pihak terkait, bilamana menemukan indikasi atau potensi permasalahan yang dapat membahayakan atau merugikan berikut saran mengatasinya; g. Bekerjasama hanya dengan perorangan atau institusi yang diyakininya tidak pernah melakukan praktik kecurangan atau tidak jujur, melalui forum kerekayasaan antar departement perusahaan; h. Untuk mendapatkan layanan advokasi dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), maka secepatnya membuat pengaduan tertulis lengkap dengan data serta informasi yang akurat dan memadai, bilamana mengetahui adanya indikasi atau potensi pelanggaran Kode Etik Insinyur Indonesia.



6



Berikut ini adalah contoh lain yang dapat digunakan7 Aspek K3L merupakan salah satu tolak ukur dalam penerapan etika profesi insinyur dan profesionalisme keinsinyuran. Pengelolaan aspek K3L harus diterapkan di setiap tahap kegiatan keinsinyuran, mulai dari tahap pengulasan (identifikasi dan analisis), perancangan dan penerapan, serta pengoperasian dan perawatan. Hal ini diperlukan karena setiap kegiatan keinsinyuran memiliki bahaya, dampak, dan risiko yang dapat mempengaruhi aspek K3L di tempat kegiatan keinsinyuran berlangsung dan pada akhirnya dapat berdampak luas kepada masyarakat. Potensi bahaya dan dampak tersebut harus dikendalikan dan diantisipasi agar kemungkinan terjadinya bisa diminimalkan sehingga risiko yang ditimbulkan dapat dikurangi atau dihindari. Pengelolaan aspek K3L yang baik sangat penting diterapkan agar tujuan akhir dari keinsinyuran berupa peningkatan nilai tambah dan daya guna berkelanjutan dapat tercapai. K3L merupakah aspek penting yang menjadi perhatian berbagai organisasi karena mencakup perihal kemanusiaan, keabsahan hukum, keekonomian, pertanggungjawaban, serta citra organisasi itu sendiri. Kesuksesan pengelolaan aspek K3L sangat bergantung kepada komitmen setiap pemimpin dan keterlibatan seluruh lapisan pekerja, yang secara khusus melibatkan peran seorang insiyur. Oleh karena itu, aspek K3L harus ditekankan pada semua pihak di dalam organisasi. Sebagai seorang insinyur proses,



pengembangan diri diperlukan untuk



menumbuhkan kesadaran terhadap K3L. Pengembangan diri ini dapat dilakukan dengan cara: 



mempelajari kebijakan, standard, dan prosedur yang berlaku mengenai K3L,







ikut terlibat dalam melakukan evaluasi kinerja dan audit penerapan K3L di tempat kerja,







ikut terlibat dalam melakukan investigasi terkait kejadian K3L di tempat kerja,







mengikuti forum yang berkaitan dengan K3L yang sesuai dengan bidang kerja, dan







mengikuti organisasi keprofesian sebagai wadah bertukar informasi dengan insinyur sekawan untuk mendapatkan tambahan wawasan terkait penerapan K3L.



7



Habib Ahmad Gebril Al Zhahir, Portofolio, PS PPI ITB, 2020.



7



Silahkan mahasiswa meneruskan pendapatnya terkait penerapan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L).



8



BAB III. STUDI KASUS Portofolio ini memuat paling sedikit 4 (empat) buah studi kasus yang berkaitan dengan topik Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Mahasiswa harus mampu menuliskan pengalaman pribadi yang bersangkutan terkait topik ini di dalam pengalamannya praktik keinsinyuran. 3.1. Studi Kasus 1 Berikut ini adalah penjelasan contoh studi kasus yang dapat digunakan dalam laporan.8 Dalam program K3L di ITB, kami telah mengikuti prosedur-prosedur keamanan saat berkantor di lingkungan ITB, khususnya di gedung tempat kami bekerja yaitu di Gedung XXXX. Kami perlu mengetahui dimana letak tangga darurat dan dimana letak alat pemadam kebakaran sehingga dapat kami gunakan segera jika diperlukan. Selain itu, tempat berkumpul saat kejadian darurat telah kami perhatikan pula agar kami dapat berkumpul bila telah dilakukan evakuasi di gedung tempat kami bekerja. Untuk pemadam kebakaran, kami selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa alat pemadam kebakaran yang berada di gedung sehingga secara berkala alat ini dapat diisi ulang dan selalu siap untuk digunakan. Secara berkala, ITB juga mengadakan simulasi evakuasi gedung dimana alarm dibunyikan dan setiap staf harus keluar dari gedung dan berkumpul di tempat berkumpul. Bila alarm berbunyi, biasanya kami mematikan semua peralatan elektronik dan turun secara tertib melalui tangga darurat lalu keluar Gedung dan berkumpul di tempat berkumpul yang sudah disediakan dan diberikan tanda. Kami juga mengetahui bahwa lift atau elevator tidak dapat digunakan jika terjadi kebakaran atau situasi darurat di gedung kami. Penggunaan alat pemadam kebakaran yang mana untuk kebakaran akibat listrik, atau akibat bahan bakar gas/cair, juga perlu diperhatikan. Selain itu, karena gedung kami bertingkat delapan, maka secara berkala, sprinkler yang ada di gedung ini perlu juga untuk dites apakah dapat bekerja dengan baik atau tidak,



8



Tubagus Ahmad Fauzi Soelaiman, Portofolio, PS PPI ITB, 2020



9



dan diperbaiki bila rusak. 3.2. Studi Kasus 2 Berikut ini adalah penjelasan contoh studi kasus lain yang dapat digunakan dalam laporan.9 Sebagai Pemimpin Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Kriteria Beyond Compliance Hijau Pemanfaatan Sumber Daya Alam Chevron Salak perioda tahun 2012-2017, Program Hijau Efisiensi Energi, saya mengaplikasikan ilmu teknik mesin saya dengan tim kerja yang ditunjuk yang kompeten untuk membuatkan terobosan dalam pemanfaatan energi alternatif baru dan terbarukan yaitu aplikasi Thermo Electric Generator/TEL, Aplikasi Penerangan berbasis Optik/Solatube dan Aplikasi Penukar Kalor Brine untuk alternatif pemanas air bertenaga listrik. Melakukan pekerjaan sesuai dengan profesi dan kompetensinya secara berkelanjutan serta aktif mendorong rekan kerja/tim lain untuk maju dan berkembang dengan kreasi teknologi tepat guna. Selalu konsisten dalam program K3L perihal kajian dampak resiko dan lingkungan dalam implementasinya dan melakukan terobosan inovasi efisiensi energi yang berbasis ramah lingkungan (go green). Memfasilitasi upaya dan ide untuk kerja sama yang berkelanjutan antara lingkungan industri / panas bum CGSi dan institusi (universitas) ITB sebagai program kerja sama aktif dalam rangka peningkatan kemandirian nasional dalam ketahanan energi Indonesia. 3.3. Studi Kasus 3 Berikut ini adalah penjelasan contoh studi kasus lain yang dapat digunakan dalam laporan10. Judul Proyek



: XXXXX



Perusahaan



: XXXXXX



Jangka Waktu Proyek



: 2012-2013



Nama Atasan/Pengawas/Supervisor Tanggung Jawab Penulis



9



: XXXXXXX : Control and Information Engineering,



Basuki Nugroho, PI5003 – Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan (K3L), PS PPI ITB, 2019. Firman Bagja Juangsa, PI5001 – Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur, PSPPI ITB, 2022.



10



10



Modulating Control Engineer Pada periode ini, penulis bertugas sebagai modulating control engineer yang bertanggung jawab atas tugas-tugas sebagai berikut: 1. Merancang sistem kontrol modulasi turbin dan heat recovery steam generator (HRSG) untuk dapat diaplikasikan di dalam sistem kontrol TOSMAP. 2. Membuat spesifikasi sistem kontrol modulasi, yang terdiri dari filosofi kontrol, interlock, limit kontrol, dan spesifikasi antara muka dengan aktuator dan sensor di lapangan. Dokumen tersebut dijadikan sebagai dasar prancangan sistem kontrol secara keseluruhan PLTGU. 3. Membuat sistem simulasi plant dan membuat perangkat antar muka yang akan dihubungkan dengan DCS ketika pengujian di pabrik (Factory Acceptance Test). Model plant yang dibuat harus sesuai dengan sistem PLTGU yang akan dibangun, untuk mendapatkan estimasi respon dari semua komponen penting dari PLTGU. 



Mengutamakan keluhuran budi, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kemaslahatan masyarakat serta lingkungan. Pada proyek ini, saya bekerja sebagai perancang sistem kontrol yang berkantor di Tokyo. Untuk melakukan pertemuan dengan klien, beberapa kali saya harus pergi ke lapangan di Kashima, kurang lebih 2 jam perjalanan darat dari Tokyo. Sebelum berangkat, saya melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan klien untuk mengetahui kondisi pekerjaan berat di lapangan. Jika kondisi lapangan sudah dikonfirmasi aman maka saya akan berangkat ke lapangan. Ketika tiba di lapangan, untuk tamu yang datang disediakan ruangan rapat yang berlokasi di luar area pekerjaan, untuk menghindari tamu yang tidak memiliki pengetahuan K3L yang mencukup masuk ke dalam area pekerjaan berat. Namun, ketika masa komisioning di mulai, saya perlu masuk ke dalam area pekerjaan berat. Oleh karena itu saya menyiapkan alat pengaman diri (APD) lengkap, terdiri dari sepatu, kacamata, penutup telinga, dan jaket lengan panjang. Hal tersebut sesuai dengan peraturan K3L yang ada di lokasi pekerjaan. Sebelum memasuki area, kami juga mendapatkan pengarahan keamanan mengenai potensi risiko yang ada dan beberapa informasi penting seperti, alarm bahaya, jalur evakuasi, dan titik berkumpul jika ada keadaan darurat. 11



3.4. Studi Kasus 4 Contoh penulisan studi kasus K3L11: Judul Proyek



:



Proyek Optimalisasi Pengendalian Debu di Packing Plant XXX



Perusahaan



: PT XXXX



Jangka Waktu Proyek



: Februari 2020 – November 2020



Nama Atasan/



: XXXX – Direktur Produksi



Pengawas/Supervisor Tanggung Jawab Penulis



: Penanggung Jawab Project / Pengelola Capex



Kontraktor Utama



: PT XXXXXX.



Uraian tugas yang dilaksanakan oleh penulis sebagai Penanggung Jawab Project / Pengelola Capex dalam mengkoordinasi tim Proyek adalah sebagai berikut: 



Sebagai Kepala Departemen Pemeliharaan bertindak selaku wakil owner proyek



dalam



hal



ini



PT



XXXX



untuk



mengawasi,



memonitor,



mengarahkan dan mengontrol aktivitas pelaksanaan proyek oleh Team Proyek Pengendalian debu di Packing Plant XXXXX guna menjamin tercapainya OTOBOS Capex Proyek 



Mengkoordinasikan penggunaan anggaran dengan proyek owner.







Memastikan penggunaan anggaran sesuai rencana.



Adapun tahapan proyek yang menjadi ruang lingkup tanggung jawab penulis adalah : 



Integrasi Basic Engineering, Detail Engineering, Procurement dan Construction







Monitoring progress penyelesaian proyek dan penggunaan anggaran proyek.



11







Trial Run dan Comisioning







Serah Terima Penyelesaian Proyek (Kontraktor ke Team Proyek dan dari



Muhammad Syafitri, PI5001 – Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur, PSPPI ITB, 2022.



12



Team Proyek ke Proyek Owner) Adapun sumber daya manusia yang terlibat dalam proyek ini terdiri dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari process engineer, civil engineer, mechanical engineer, electrical dan intrumentasi engineer, industrial engineer serta juga dari team hukum dan financial. Waktu



pelaksanaan



proyek



mulai



dari



proses



perizinan,



engineering,



procurement, fabrikasi dan konstruksi sampai dengan proses serah terima proyek adalah selama 10 bulan.



Putusan keinsinyuran yang diambil terkait dengan implementasi K3L pada proyek tersebut adalah sbb : 1. Proyek ini merupakan optimalisasi peralatan pengendalian debu di Packing Plant Dumai, di buat untuk memenuhi standar baku mutu emisi debu saat unloading dan transportasi klinker dari kapal klinker menuju close storage dan open storage klinker diarea semen mill Dumai. Dimana emisi debu ditemukan di area hopper unloading, di setiap transfer station belt conveyor, area close storage dan open storage klinker. Sehingga diharapkan polusi udara akibat debu klinker yang bisa mengakibatkan gangguan Kesehatan bagi karyawan Packing Plant maupun masyarakat di lingkungan sekitar. 2. Penambahan



pemasangan



platform



dan



handrail



pada



akses



pemeliharaan peralatan yang berada pada posisi ketinggian untuk menjaga kondisi aman bagi para pekerja yang akan melakukan pekerjaan pemeliharaan di area tersebut. 3. Melakukan safety meeting, safety inspection dan job safety analisis untuk memastikan safe work practice selalu dilakukan sesuai peraturan seperti hot work, working at height, civil work dll"



Kode Etik Insinyur yang berkaitan dengan K3L diimplementasikan melalui : 



Profesional, taat dan patuh melaksanakan ketentuan serta prosedur Keselamatan Kesehatan Kerja yg berlaku & sesuai dengan standardisasi acuan yang disepakati Para Pihak, peraturan-peraturan Kementrian ESDM melaui Dirjen EBTKE, DJK, Kementrian Tenaga Kerja dan 13



Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 



Mengutamakan



manfaat



dan



nilai



tambah



bagi



kesejahteraan



masyarakat dalam setiap karyanya, seperti Program PROPER Kriteria Beyond Compliance. Mahasiswa dipersilahkan menambahkan pemahaman praktik keinsinyuran yang berkaitan erat dengan mata kuliah Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L).



14



BAB IV. PENUTUP 4.1.



Umum



Mahasiswa bisa menuliskan rangkuman dari pengalaman yang ditulis. Contoh dapat dilihat sebagai berikut12. Penulis dalam rentang kerja peroda 1999 sd 2018 melaksanakan kemampuan profesi khususnya dalam keahlian teknis mesin dengan menjunjung profesionalisme untuk kepentingan lingkungan sosial dan masyarakat secara amanah dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundangan dan konstitusi Indonesia yang berlaku. Sebagai pemimpin kerja tim teknis/ Engineering, mengoptimalkan semua anggota dan resource yang ada sesuai dengan kompetensinya masing-masing untuk memastikan proses produksi pembangkit listrik panas bumi dan penunjangnya termasuk sumber daya manusia menggunakan bahan baku dan pemakaian energi secara hemat, handal dan safe incident free operation – SIFO dengan mengutamakan prinsip keselamatan kerja K3L dan kaidah pengelolaan lingkungan hijau yang berkelanjutan. Memastikan setiap proyek inisiatif kehandalan dan efisiensi yang akan dilakukan melalui yang tepat dan memastikan setiap keputusan yang diambil telah melalui proses kajian yang tepat sesuai standar dan kode teknis oleh kumpulan orang orang tepat yang kompeten dan ahli dibidangnya / SME subject matter expert dengan memimpin tim FE Technical Authority (FE TA) sehingga setiap design, construction, operation, maintenance dan decommissioning selalu mengutamakan prinsip K3LL dan Managing Safe Work di perusahaan dan lingkungan kerja serta masyarakat. Selalu memastikan ilmu dan kompentensi dan tim kerja selalu berkembang setiap saat dengan program pendidikan dan pelatihan yang tepat tiap tahun yang terkait dengan K3LL. Selalu mengabdikan pengetahuan dan keterampilan saya 12



Basuki Nugroho, PI5003 – Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan (K3L), PS PPI ITB, 2019.



15



dalam berbagai forum bersama baik itu didalam lingkungan pekerjaan maupun diluar pekerjaan (seminar atau konferensi) sebagai bentuk tanggung jawab untuk andil aktif dalam memberikan edukasi dan transfer wawasan / pengalaman profesi kepada masyarakat. Selalu bekerja aktif dan profesional dalam memberikan informasi yang objektif dan pernyataan yang terkait dengan tugas keinsinyuran (teknik mesin) baik dalam hal memberikan mentoring kerja dan pengembangan karir anggota dan anak buah dalam lingkungan kerja. 4.2.



Kesimpulan



Mahasiswa diharapkan dapat menyimpulkan pengalaman dia dalam praktik keinsinyuran yang berkaitan dengan topik Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L).



16



DAFTAR PUSTAKA



17



LAMPIRAN



18