5 0 221 KB
MAKALAH Hadist Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu/Belajar ( Ta’allum / Talab Al Ilmi ) Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Study Hadist
Dosen Pembimbing : Dr. Muhid, M. Ag. Disusun Oleh : Gunnawan ( 02040820022)
MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA 2020
1
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa senantiasa selalu memberikan taufiq dan hidayah sehingga kita diberikan kesehatan maupun kesempatan dalam memberikan dorongan dan motivasi sehingga terselesainya tugas ini. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Bapak Dr. Muhid, M. Ag. Sebagai salah satu tugas mata kuliah Study Hadist. Melalui makalah ini, kami mencoba menyajikan konsep dalam Study Hadits dengan makalah yang berjudul “Hadist Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu/Belajar ( Ta’allum / Talab Al Ilmi )”. Isi makalah ini kami kutip dari beberapa artikel di internet, makalah dan buku-buku. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Bapak Dr. Muhid, M. Ag. selaku dosen mata kuliah Study Hadist yang telah membimbing kami sehingga makalah ini dapat kami selesaikan dengan lancar. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Selasa, 10 November 2020
ii
Penulis
DAFTAR ISI Halaman Sampul
i
Kata Pengantar
ii
Daftar Isi
iii
BAB I PENDAHULUAN
1
A. Latar Belakang Masalah
1
B. Rumusan Masalah
2
C. Tujuan Penelitian
2
BAB II PEMBAHASAN
3
A. Hadist Pokok Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu BAB III PENUTUP
3 10
A. Kesimpulan
11
DAFTAR PUSTAKA
12
iii
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ilmu Pengetahuan adalah sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan dan sangat bermanfaat bagi semuanya, dari ilmu inilah kemuliaan seseorang akan dinilai, semakin tinggi ilmunya maka orang tersebut semakin mendapatkan wibawa dari pemberi ilmu. Dalam kehidupan didunia, ilmu memiliki peran sangat penting bagi kehidupan manusia. Perkembangan dan kemajuan ilmu sangatlah berperan aktif bagi kehidupan sehari-hari, serta berguna bagi kehidupan individu maupun bermasyarakat. Kemuliaan akan Diperoleh bagi seseorang yang memeiliki ilmu dan keutamaan akan diperoleh bagi orang yang memburu ilmu. Didalam kehidupan beragama, ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang wajib di miliki setiap individu, karena ilmu tanpa danya suatu pelaksanaan seperti pohon yang tak berbuah. Agama tanpa ilmu bagaikan kepercayaan tanpa tujuan, adanya agama karena memeiliki dasar ilmu dan tujuan dari ilmu tersebut adalah ibadah kepada Allah. Minimal seseorang memeiliki ilmu pengetahuan dasar tentang agamanya untuk mengikuti aturan-aturan agamanya dan menjauhi larangannya. Dengan adanya belajar ataupun menuntut ilmu memudahkan jalan kita menuju surga, diriwayat dalam hadist :
ِ ِ َ َ َم ْن َسل: م. قال رسول اهلل ص:البخارى قال س فِ ِيه ِع ْل ًما َس َّه َل اللَّهُ لَهُ بِِه ُ ك طَري ًقا َي ْلتَم 1
طَ ِري ًقا إِىَل اجْلَن َِّة
Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim )
Muhammad Bin Ali As Syafi’i As Sanwani, Khasyiyah Ala Mukhtasir Ibn Abi Jumroh Lil Bukhori, 1st ed. (Mesir: Darul Ahya’, n.d.). 30 1
1
Hadist
Diatas
menjelaskan
dengan
mencari
ilmu
Allah
akan
memudahkannya masuk surga, menuntut ilmu adalah sebab orang mendapatkan hidayah, hidayah inilah yang mengantarkan seseorang pada surga. Menuntut ilmu akan mengantarkan kita kepada ilmu lainnya dengan ilmu tersebut akan mengantarkan kita pada surga. Sedikit uraian diatas hanyalah uraian singkat betapa penting ilmu pengetahuan bagi setia insan yang ada didunia, Baik untuk hubungan pribadi maupun untuk hubungan disekitaranya. kita sebagai mahasiswa meiliki kewajiban untuk menuntut ilmu dan mempelajari ilmu tersebut. Oleh karena itu, dari uraian diatas pemakalah ingin membahas tentang Hadist yang berhubungan dengan Menutut ilmu atau adanya kewajiban belajar. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, untuk memperoleh gambaran jelas masalah penelitian yang akan dibahas, maka rumusalan masalah pada pembahasan ini adalah: 1. Bagaimana Hadist Pokok penjelasan tentang kewajijban menuntut ilmu Pengetahuan? C. Tujuan Masalah 1. Mengetahui Hadist pokok yang menjelaskan kewajiban dalam menuntut ilmu pengetahuan!
2
BAB II PEMBAHASAN
A. Hadist Pokok Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu
ِ ص بْ ُن ُسلَْي َما َن َح َّدثَنَا َكثِْي ُر بْ ُن ِشْن ِظرْيٍ َع ْن ُ َح َّدثَنَا ه َش ُام بْ ُن َع َّما ٍر َح َّدثَنَا َح ْف ِ ِ ِ ِ ِس ب ِن ما صلَّى اهللُ َعلَْي ِه َو َ َ ق,ال َ َلك ق َ ال َر ُس ْو ُل اهلل َ ْ ِ َحُمَ َّمد بْ ِن سرْيِ يْ َن َع ْن أَن ِ َ طَل:سلَّم ِ ضةٌ علَى ُك ِّل مسلِ ٍم وو اض ُع الْعِْل ِم ِعْن َد َغرْيِ أ َْهلِ ِه َك ُم َقلَّ ِد َ َ ْب الْع ْل ِم فَ ِري ََ ْ ُ ُ َ َ ِ الذ َه َّ اخْلَنَا ِزيْ ِر اجْلَْو َهر َواللُّ ْؤلَُؤ َو ) ( رواه ابن ماجه.ب َ Artinya “Mencari ilmu itu Fardlu atas setiap Muslim (wajib), dan orang yang meletakkan ilmu kepada selain ahlinya, maka ia seperti mengalungi babi dengan permata, mutiara dan emas.” (HR. Ibnu Majah).
Selanjutnya untuk pencarian penjelasan hadist lebih jelas dan lebih luas terhadap keberadaan hadist tersebut. Peneliti akan mencari di buku-buku yang merujuk kepada dasar ulumul hadist melalui sanad, matan dan perawinya. 1. Penilaian Terhadap sanad Hadist Untuk melihat mengetahui ketersambungan sanad suatu Hadist maka perlu memperhatikan metode tahammul wal ada’ yang digunakan perawi.2 Dalam sanad hadist di atas ada tiga lafad yang di gunakan dalam metode tahammul wal ada’ yaitu haddasana, an’ dan qola. Hisyam Bin Ammar dan hafs bin sulaiman, mengatakan haddatsana . lafad ini menunjukkan bahwa Hisyam bin Ammar dan Khairil Ikhsan Siregar, M.A , Sari Narulita, M.Si Ummul Hadist-Kompilasi, 1st ed. (Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan UNJ, 2015). P. 50-54 2
3
Hafsh Bin Sulaiman menerima hadist
dengan cara As Sima’i
(menyimak atau mendengar hadist dari gurunya). Dengan demikian ada pertemuan langsung Hisyam dan Hafsh dengan gurunya. Hal ini menunjukkan bahwa dari segi tahammul wal ada’, kedua periwayat tersebut terjadi pertemuan. Periwayat selanjutnya katsir bin shindir dan Muhammad Bin Shirrin. Kedua periwayat tersebut menggunakan kalimat An’ dan penggunaan disini tidak ada keterputusan sanad. Karena di antara keduanya ada hubungan guru dan murid. Periwayat selanjutnya adalah Anas Bin Malik, periwayatannya menggunakan lafad qola yang
mana
pengunaan
kata
tersebut
menandakan
bahwa
periwayatnya bernilai marfu’.3 Dari semua unsur Ittisolu Assanad diatas dapat diambil kesimpulan bahwa hadist di atas adalah hadist marfu’ dengan sanad muttasil karena di antara semua perawi ada hubungan, dan di antara mereka ada yang hidup sezaman. Namun sebagian ulama’ menyebutkan hadist ini dzo’if
karena salah satu sanadnya tidak
dipercaya ke sahihannya seperti Hafsh Bin Sulaiman Berdasarkan Penilaian melihat dari setiap perawi hadist. Maka dapat diketahui dari hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu majah yang bersanad Hisyam Ibn Ammar, Hafsh Ibn Sulaiman, Katsir Ibn Syinzir, Muhammad Bin Sirin dan Anas Ibn Malik r.a. dari sanad yang disebutkan, terlihat bahwa hadist ini Dha’if. Kemudian Ke Dha’ifannya Terletak Kepada sanad yang kedua yaitu “Hafs Ibn Sulaiman” Karena para Ahli Hadist mencatatnya (Menjarh) Sebagai perawi yang tidak Tsiqo dan ada
3
Dr. Mahmud Thahan, Taisir Mustolakh Al Hadist (Madinah Munawwaroh: Darul Fikri, n.d.). P. 105
4
sebagian ulama’ menyebutnya banyak bohong wal matruk.4 kesimpulan dari kedudukan hadist ini adalah dzoif. Namun perlu diketahui bahwa jalur hadis yang banyak bisa saling mengangkat derajat
suatu
hadis
yang
dha’if
menjadi
hasan (hasan
lighairih) dengan syarat di dalam sanad hadis tersebut tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta dan hadisnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadis yang lebih shahih) , maka hadist ini dapat di naikkan derajatnya menjadi hadist Hasan Li Ghoirihi.5 Oleh karena itu kita tidak perlu khawatir akan dilarangnya mengikuti Hadist ini. 2. Pohon Sanad Untuk sanad : Rasululloh SAW | Anis Bin Malik | Muhammad Bin sirin | Katsir bin Sindzir | Hafsh ibn Sulaiman | Hisyam Ibn Ammar | Ibnu Majah
Haeruman Rusandi Nurul Mukhlisin Asyrafuddin, “Tahqiq Dan Ta’liq Hadist Ta’limul Muta’allim Imam Zarnuji,” Pendidikan Dan Kajian Keislaman XII (n.d.): 10. 5 Thahan, Taisir Mustolakh Al Hadist. P. 49 4
5
3. Penilaian terhadap matan hadist Dalam menetapkan sebuah hadist melalui tolak ukur matan, ada tiga macam6: a. Kajian Liguistik. b. Tidak adanya pertentangan diantara hadist dan Qur’an. c. Tidak bertentangan dengan hadist yang lebih kuat. a. Kajian Liguistik hadist
ِ َطَل ِ ض ةٌ علَى ُك ِّل مس لِ ٍم وو اض ُع الْعِْل ِم ِعْن َد َغرْيِ أ َْهلِ ِه َ َ ْب الْع ْل ِم فَ ِري ََ ْ ُ ُ ِ الذ َه َّ َك ُم َقلَّ ِد اخْلَنَا ِزيْ ِر اجْلَْو َهر َواللُّ ْؤلَُؤ َو .ب َ Artinya : Mencari ilmu itu Wajib atas setiap Muslim (wajib), dan orang yang meletakkan ilmu kepada selain ahlinya, maka ia seperti mengalungi babi dengan permata, mutiara dan emas. (HR. Ibnu Majah). Dari beberapa kajian diatas kita dapat memetakan setiap kosa kata yang ada di atas bahwa kata
ب ُ َ طَلmemiliki makna
mencari atau menuntut sesuatu yang berarti ilmu itu dicari bukan hanya di andai-andai dan dengan bermalas-malasan. Kata
الْعِْل ِم, bermakna ilmu yang dimaksud hadist di atas bukan hanya ilmu tetapi bisa ilmu agama, ilmu yang bermanfaat bagi lainnya. Selanjutnya
ض ةٌ َعلَى ُك ِّل ُم ْس لِ ٍم َ ْ فَ ِريmemiliki
makna arti kata
mewajibkan atau seharusnya yaitu setiap muslim harus menuntut ilmu. Kata
ِ ووmakna اض ُع الْعِْل ِم ِعْن َد َغرْيِ أ َْهلِ ِه ََ
dari
Alimron, “Study Validitas Hadist Tentang Ilmu Pengetahuan Dalam Buku Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Kurikulum 2013,” Tadrib 1 (2015): 8-9. 6
6
kalimat ini orang yang meletakkan ilmu selain ahlinya maksudnya dalam kehidupan realita kita sekarang banyak ilmu yang tidak diletakkan pada tempatnya. Kemudian ilmu tersebut tidak bermanfaat bagi setia manusia. 7 Kata
ِ الذ َه َّ أ َْهلِ ِه َك ُم َقلَّ ِد اخْلَنَ ا ِزيْ ِر اجْلَ ْو َهر َواللُّ ْؤلُ َؤ َوmaka ia ب َ
seperti mengalungi babi dengan permata, mutiara dan emas maksudnya ilmu pengetahuan yang kita peroleh tidak ada manfaatnya, karena sebaik-baiknya seserang itu yang baik akhlaqnya dan bermanfaat bagi orang lain. Dengan demikian makna hadist diatas memiliki korelasi yaitu setiap muslim diharuskan untuk menuntut ilmu dan meletakkan ilmu pengetahuannya pada tempatnya supaya bermanfaat dan dapat digunakan setiap manusia. b. Tidak adanya pertentangan hadist dengan Al Qur’an Kewajiban menuntut ilmu dalam hadist di atas sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dalam surat At Taubah ayat 122.
ٌَو َما َك ا َن الْ ُم ْؤ ِمُن ْو َن لَِيْن ِف ُر ْوا َكافَّةً َفلَ ْواَل َن َف َر ِم ْن ُك ِّل فِْرقَ ٍة ِمْن ُه ْم طَائَِف ة ِ َّه ْوا ىِف ال دِّيْ ِن َو لَِيْن ِذ ُر ْوا َق ْو َم ُه ْم اِذَا َر َجعُ ْوا اِلَْي ِه ْم لَ َعلَّ ُه ْم حَيْ َذ ُر ْون ُ ليََت َفق )122 : (التوبة Artinya : Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya ( Ke Medan Perang ). Mengapa tidak pergi dari tiaptiap
golongan
diantara
mereka
beberapa
orang
untuk
memperdalam pengetahuan mereka beberapa orang untuk 7
Alimron.P. 9
7
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka kembali kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. Kalimat
ِ َّه ْوا ُ ليََت َفقdiambil dari kata Al Fiqhu yang artinya
pemahaman ( Paham ). Adapun
َّه ْوا ىِف الدِّيْ ِن ُ َيَت َفقitu maksudnya
adalah pemahaman masalah-masalah agama. Didalam kitab Tafsir Al Quran Al Adzim ayat di atas menerangkan muskipun seorang mukmin bepergian ke medan perang atau Ila Al Ghozi lebih baiknya tidak semua kabilah atau golongan pergi berperang, alangkah lebih baiknya sebagian kelompok menetap dan mempelajari ilmu pengetahuan agama, ketika sebagian golongan mereka kembali dari perang maka hendaklah mereka mengajarkan kepada kaumnya tentang apa yang mereka pelajari dari hukum-hukum, mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya.8 c. Tidak bertentangan dengan hadist yang lain Hadist yang menerangkan tentang kewajiban menuntut ilmu juga menjadi syarat di akhir zaman, apabila sudah diangkatnya ilmu maka munculah kepodohan. Dari situlah banyak bermunculan kebodohan. Diriwayatkan dari Anas Bin Malik r.a :
ِ ِ رس و ُل: ال ِ ِِ ِ َث أَن : م.اهلل ص ُ َْح دي ْ ُ َ َ َس بْ ِن َمال ك – َرض َي اهللُ َعْن هُ – ق
ِ ِ الس ِ ْ اِ َّن ِمن أ ب َ َّ َش َراط َ ُ َو َيثْب, أَ ْن يُْرفَ َع الْع ْل ُم,اعة َ َو يُ ْش َر,ت اجْلَ ْه ُل ْ 8
Imam Jalalain, Tafsir Al Quran Al Adzim, 1st ed. (Bojonegoro: Beirut, 1991).p. 150
8
كت اب العلم و ب اب: ( اخرج ه البخ اري ىف.الزنَ ا ِّ َو يَظْ َه َر,اخْلَ ْم ُر ) رفع العلم و ظهور اجلهل Diriwayatkan dari Anas Bin Malik r.a , ia berkata : “ Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya di antara ciri-ciri hari kiamat adalah di angkatnya ilmu, tetapnya kebodohan, diminumnya khomr dan munculnya perzinahan’.” ( Disebutkan oleh Al Bukhori pada kitab ketiga kitab ilmu, bab ke 21 bab di angkatnya ilmu dan munculnya kebodohan)9 Penejelasan dari hadist di atas “ Diangkatnya Ilmu “ yaitu dengan meniggalnya orang-orang yang pembawa ilmu, dan bukannya dengan menghapusnya dari pada mereka. Kata “ diminumnya khomr “ yaitu banyaknya orang yang meminum khomr. Kata “ Munculnya perzinahan. Kemudian diriwayatkan dari Abu Musa r.a, Nabi SAW bersabda, “sesungguhnya ada berberapa hari sebelum hari kiamat, ( Dimana ) diangkatnya ilmu, munculnya kebodohan dan banyaknya pembunuhan.” ( disebutkan oleh Al Bukhori pada kitab ke 92 kitab kekacauan bab ke 5 bab munculnya kekacauan). Dari hadist di atas dijelas bahwa “ Munculnya kebodohan“ yaitu munculnya kejadian-kejadian yang membuat orang meninggalkan kesibukan mencari ilmu. Selanjutnya kata “ Al Harj “ yaitu asalanya adalah bercampur dan berselisih ,
Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al Lu’lu’ Wal Marjan Muatiara Hadist Sahih Bukhori-Muslim, ed. S.pd.i Junaidi Manik, 8th ed. (Sukoharjo jawa tengah: Insan Kamil Solo, 2012). P. 785 9
9
namun diartikan pembunuhan secara majaz karena bercampuran dengan perselisihan yang menyebabkan pembunuhan.10 Dari dua hadist di atas dapat kita simpulkan bahwa matan hadis tentang kewajiban seorang mukmin menuntut ilmu tidak bertolak belakang dengan hadist lainya. Karena tanpa adanya tuntunan ilmu maka akan menyebabkan kebodohan.
10
Baqi. P. 786
10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan Hadist diatas menunjukkan bahwa sanadnya tidak semuanya lemah namun ada sebagian sanad yang memperkuat seperti Muhammad bin Shirin dan Anas Bin Malik kemudian perawinya Ibn Majah. Hadist ini dinilai sebagai hadist hasan Lighoirirahi. Dan sebagian perawinya mengunakan al asma’ dengan cara mendengarkan. Sedangkan kualitas sanadnya dapat dilihat dari ketersambungan sanad, mulai Muharrij Al Hadist ( Ibnu Majah ) hingga sanad Terakhir Anas Bin Malik, maka sanad hadist riwayat Ibnu Majah tersebut terdapat ketersambungan sehingga di katakan Muttasil. Kemudian matan hadist juga tidak bertentangan dengan Al qur’an yang kandungan maknanya sama-sama saling mendukung diantara keduanya. Hadist di atas memiliki makna yang baik bagi umat manusia, mengharuskan setiap manusia untuk menuntut ilmu supaya tidak terlahir kebodahan dikalangan orang muslim. Dan Ilmu bisa menjadi bekal bagi kita di akhirat nanti. B. Saran 1. Untuk peneliti selanjutnya supaya lebih baik dan lebih luas wawasanya
mengenai
hadist-hadist
yang
berkaitan
dengan
keutamaan menuntut Ilmu. 2. Untuk Peneliti selanjutnya supaya memberikan yang terbaik untuk pemahaman hadistnya melalui pembelajaran aktif tentang hadist, dan pengantar hadist.
11
DAFTAR PUSTAKA Alimron. “Study Validitas Hadist Tentang Ilmu Pengetahuan Dalam Buku Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Kurikulum 2013.” Tadrib 1 (2015): 9. Baqi, Muhammad Fuad Abdul. Al Lu’lu’ Wal Marjan Muatiara Hadist Sahih BukhoriMuslim. Edited by S.pd.i Junaidi Manik. 8th ed. Sukoharjo jawa tengah: Insan Kamil Solo, 2012. Jalalain, Imam. Tafsir Al Quran Al Adzim. 1st ed. Bojonegoro: Beirut, 1991. Khairil Ikhsan Siregar, M.A , Sari Narulita, M.Si. Ummul Hadist-Kompilasi. 1st ed. Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan UNJ, 2015. Nurul Mukhlisin Asyrafuddin, Haeruman Rusandi. “Tahqiq Dan Ta’liq Hadist Ta’limul Muta’allim Imam Zarnuji.” Pendidikan Dan Kajian Keislaman XII (n.d.): 10. Sanwani, Muhammad Bin Ali As Syafi’i As. Khasyiyah Ala Mukhtasir Ibn Abi Jumroh Lil Bukhori. 1st ed. Mesir: Darul Ahya’, n.d. Thahan, Dr. Mahmud. Taisir Mustolakh Al Hadist. Madinah Munawwaroh: Darul Fikri, n.d.
12