11 PPT Mana-cum-Maghza Approch-Sahiron-Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pendekatan Ma‘nā-cum-Maghzā dalam Penafsiran al-Qur’an Sahiron Syamsuddin UIN Sunan Kalijaga Pengasuh PP Baitul Hikmah Krapyak Yogyakarta



I.



Pendahuluan



 Perlunya Mengembangkan Penafsiran



atas al-



Qur’an  Mengapa? (1) Perkembangan sains, teknologi dan humaniora; (2) dinamika masyarakat; dan (3) Perlunya perubahan pemikiran dan cara berfikir  Bagaimana menafsirkan al-Qur’an?  kombinasi antara ‘Ulum al-Qur’an dan perangkat ilmu kontemporer  Ma‘nā-cum-Maghzā Approach



II. Pendekatan Ma‘nā-cum-Maghzā Approach Definisi Pendekatan ‘ma‘nā-cum-maghzā : Pendekatan dimana seseorang berusaha menangkap makna historis/asal (ma‘nā) sebuah teks, yakni makna yang dipahami oleh pengarang dan atau audiens pertama, dan kemudian mengembangkan signifikansi teks tersebut (maghzā) untuk situasi kekinian (waktu dan atau tempat)



Paradigma sebagai rahmah bagi manusia dan alam secara keseluruhan; mashālih al-nās wa al- ‘ālam (goodness of human beings and universe).  Pesan al-Qur’an itu universal  Universalitas al-Qur’an perlu penafsiran, reaktualisasi dan implementasi  Tidak ada pertentangan antara wahyu dan akal sehat  Tidak ada naskh, tetapi setiap ayat (atau kumpuluan ayat) memiliki konteksnya sendiri  Al-Qur’an: wahyu Allah



Prinsip Penafsiran  Penafsiran berdasarkan ilmu (dulu dan sekarang)  al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdz bi



al-jadid al-ashlah dalam konteks penafsiran Penafsiran untuk kemaslahatan manusia dan alam, bukan utk menimbulkan kekacauan  Penafsiran itu dinamis dan terus berkembang Penafsiran adalah relatif kebenarannya; yang absolut adalah Allah dan ilmu-Nya



Metode Penafsiran A. Mencari Makna Asal/Historis  Analisa yang cermat atas bahasa Arab al-Qur’an: Bahasa Arab



abad ke 7 M./1 H.  Intratekstualitas  Penafsiran dengan merujuk pada alQur’an sendiri dengan tetap memperhatikan konteks tekstual masing-masing (munasabat) Intertekstualitas  Penafsiran dengan membandingkan dengan teks-teks di luar al-Qur’an, seperti Hadis Nabi dan teks lainnya.  Memperhatikan konteks sejarah : Mikro (sabab al-nuzūl) dan Makro (situasi bangsa Arab dan sekitarnya)  Menagkap maqshad (maqashid) al-Qur’an ketika diturunkan



B. Signifikansi Ayat  Memperhatikan



kategori ayat (lihat misalnya: muhkamah-mutasyābihah; hirarki nilai pada ayat-ayat hukum dll.) Mengembangkan maqshad (maqashid) al-āyat alQur’āniyah  Menangkap ma‘nā isyārī (makna simbolik) berdasarkan pola pikir kekinian  Memperhatikan situasi waktu dan tempat  Menafsirkan ayat dari sudut pandang keilmuan lain (psikologi, sosiologi, antropologi, sains, dll)  Penyesuaian dan implementasi pesan ayat



Examples 1. 2. 3. 4. 5. 6.



See my interpretation of Q. Al-Hajj: 39-40 See my interpretation of Q. Al-Naml: 29-35 See my interpretation of Q. Al-Nisa’:34 See my interpretation of Q. Al-Shaffat: 100-103 See my interpretation of Q. Al-Ma’idah:51 See my interpretation of Q. Al-Baqarah: 111-113