283proposal Masjid Dana Hibah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANITIA PEMBANGUNAN MASJID



“JAMI BAITUTTAQWA” Jl. Syekh Ciliwulung Cakung No. 01 Jati Gede Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Banten 42196 NO. HP : 081808548104



PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID JAMI BAITUTTAQWA KP. JATI GEDE KEC. BINUANG KAB. SERANG A. LATAR BELAKANG



“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18). Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas. Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di Kp. Jati Gede dan umumnya di wilayah Kecamatan Carenang, maka kami merasa perlu untuk membangun masjid dan mengembangkan sarana dan prasarananya. Hal ini didasari bahwa kehidupan masyarakat yang semakin ramai, sekaligus untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya. Selain itu, agar syi’ar keagamaan semakin menggema. Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi juga merupakan pusat kegiatan keagamaan. Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Di sinilah Rasulullah



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID



“JAMI BAITUTTAQWA” Jl. Syekh Ciliwulung Cakung No. 01 Jati Gede Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Banten 42196 NO. HP : 081808548104 membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah saw membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Di samping itu, masjid juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Rasulullah SAW menjadikan Masjid sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari Masjid Rasulullah SAW membina masyarakat baru Madinah. Ahlu Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah SAW ini. Di samping mereka tinggal di bagian belakang masjid, mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasullah Saw. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan Ahli



Shuffah



yang



banyak



meriwayat



hadis



dibandingkan sahabat lainya. Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan dan keagamaan ini diteruskan oleh para Ulama generasi berikutnya dalam mengembangkan Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid. Memakmurkan Masjid mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun Masjid secara fisik, membersihkan, memperindah dan melengkapi sarana-prasarana yang ada di sekitarnya. Sedangkan memakmurkan Masjid secara Maknawi adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Di samping itu kita juga harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan di atas, telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID



“JAMI BAITUTTAQWA” Jl. Syekh Ciliwulung Cakung No. 01 Jati Gede Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Banten 42196 NO. HP : 081808548104



B. DASAR PEMIKIRAN Sebagai tempat yang agung dan sangat mulia maka masjid / Rumah Allah Swt, Seharusnya memang tidak hanya berupa sebuah bangunan, namun lebih dari itu masjid seyogyanya bisa menjadi pelindung dan menjadi ciri khas (Religius) tempat beribadah umat Islam khususnya bagi masyarakat sekitarnya dan bisa menjadi tempat suci yang dibanggakan. Lebih dari itu, masjid bahkan bisa menjadi tempat ternyaman dalam melakukan aktifitas ibadah supaya lebih khusyu’ dan kondusif. Membangun dalam artian membuat, mendirikan, maupun merenovasi Masjid adalah suatu tugas mulia yang tidak bisa dipaksakan oleh pribadi/ jiwa – jiwa yang Riya’ yang senang pamer dan Takabbur. Boleh jadi Manusia mampu membangun masjid yang mewah, megah dan menghabiskan dana milyaran bahkan trilyunan rupiah. Namun bila semua itu dilakukan atas dasar riya, yakni ingin dipuji manusia, maka tidak aka nada nilainya di sisi Allah. Atau mendirikan masjid yang mewah, tapi setelah itu tidak digunakan dengan semestetinya, sepi dari kegiatan ibadah, maka itu pun tidak akan mendapat ridho Allah. Oleh karena itu, dalam hal pembangunan masjid ini, kita dituntut untuk melandasinya dengan niat beramal Shodaqoh dan Amal Jariyah lillahi ta’ala. Kemudian setelah itu, masjid pun digunakan dengan semestinya. Bertolak dari kerangka pemikiran di atas serta untuk mewujudkan sebuah tempat suci yang nyaman, indah dan representatif, maka kami segenap pengurus Takmir Masjid Jami Baituttaqwa Kp. Binuang, merasa terpanggil dan mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan niat baik tersebut. Sebagai bentuk kesungguhan atas rencana ini, Kami membentuk panitia yang bekerja secara teknis terhadap penyelenggaraan kegiatan pembangunan masjid sekaligus bertugas untuk menggalang dana dari shodaqoh jariyah warga sekitar serta Uluran tangan para donatur.



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID



“JAMI BAITUTTAQWA” Jl. Syekh Ciliwulung Cakung No. 01 Jati Gede Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Banten 42196 NO. HP : 081808548104



C. LANDASAN KEGIATAN



1. Alqur’anul Karim : Artinya: ”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261).



2. Hadist Nabi SAW : a. Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah ra : “Barang siapa yang membangun masjid walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah akan membangunkan baginya yang semisalnya di surga”. b. Hadits Riwayat Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah ra : “Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, (di antaranya) : seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid”.



3. Undang-undang Dasar (UUD) 1945 : a. Hak beragama adalah hak asasi manusia yang tak dapat dikurangi dalam hal apapun



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID



“JAMI BAITUTTAQWA” Jl. Syekh Ciliwulung Cakung No. 01 Jati Gede Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Banten 42196 NO. HP : 081808548104 b. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan-Nya itu; c.



Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk untuk melaksanakan ajaran agama dan ibadat



pemeluk-pemeluknya,



bertentangan



dengan



sepanjang



peraturan



tidak



perundang-



undangan, tidak menyalahgunakan dan menodai agama, serta tidak menganggu ketentraman dan ketertiban umum;



4. Keputusan hasil musyawarah warga masyarakat Kp. Jati Gede yang kemudian tertuang dalam ProgramTakmir Masjid Jami Baituttaqwa Kp. Jati Gede Kecamatan Carenang Kabupaten Serang;



5. Aspirasi Jama’ah karena melihat fisik masjid saat sekarang ini sangat memerlukan penanganan secepatnya akibat kerusakan serta untuk menampung jumlah jamaah yang semakin bertambah. D. NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” kegiatan ini kami beri nama “Pembangunan Masjid Jami Baituttaqwa. Kegiatan ini bertempat di Kp. Jati Gede Kecamatan Carenang Kab. Serang – BANTEN.



E.



TUJUAN KEGIATAN



1. Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat (Centre of Religius Activity)



2. Menjadikan masjid sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.



3. Menjadikan masjid sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara non – formal.



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID



“JAMI BAITUTTAQWA” Jl. Syekh Ciliwulung Cakung No. 01 Jati Gede Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Banten 42196 NO. HP : 081808548104



4. Menjadikan masjid sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahim, khususnya antar warga muslim di Kp, Binuang dan umumnya bagi kaum muslimin seluruhnya.



5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. F.



JADWAL DAN RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN Perencanaan pembangunan masjid ini meliputi beberapa kegiatan yang



dapat diuraikan sebagai berikut :



1. Adanya bangunan/ fisik masjid yang memadai serta dilengkapi dengan sarana penunjangnya, yaitu : a. Ruang Shalat b. Ruang Perpustakaan c. Ruang Sekretariat/ Marbot d. Ruang Majlis/ Pendopo tempat kegiatan keagamaan e. Ruang Wudhu f. Ruang Toilet g. Ruang Penyimpanan Perlengkapan Masjid (Gudang) h. Menara Masjid i. Halaman Masjid (Tempat parkir)



2. Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan tersebut, dilakukan melalui tahapan sebagai berikut : a. Perencanaan Desain Konstruksi Untuk kegiatan perencanaan desain konstruksi bangunan, dilakukan melalui konsultasi dengan para ahli bangunan dan desain bangunan serta melihat berbagai contoh gambar masjid dari berbagai sumber. b. Pekerjaan Konstruksi Kegiatan



pekerjaan



Kontruksi



dan



mempunyai spesifikasi sebagai berikut :



 Ukuran Bangunan : 16 x 22,5 M2  Jumlah Lantai



: 1 (Satu) Lantai



arsitektural



direncanakan



PANITIA PEMBANGUNAN MASJID



“JAMI BAITUTTAQWA” Jl. Syekh Ciliwulung Cakung No. 01 Jati Gede Cakung Kec. Binuang Kab. Serang Banten 42196 NO. HP : 081808548104 Lokasi Bangunan



: Kp. Jati Gede RT 011/ RW 04 Ds. Cakung Kec. Binuang Kab. Serang



 Desain Bangunan



: Terlampir







Perkiraan Biaya



: 200,000,000







Sisa Kebutuhan Biaya



: 200,000,000



G. KEPANITIAAN Panitia Kegiatan Pembangunan Masjid Jami Baituttaqwa Kp. Jati Gede dibentuk berdasarkan hasil rapat masyarakat. Anggota panitia berasal dari unsur tokoh masyarakat, pengurus masjid dan unsur pemuda. Adapun nama susunan panitia terlampir. H. WAKTU PELAKSANAAN Pelaksanaan pembangunan Masjid Jami Baituttaqwa Kp. Jati Gede direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap dalam 3 (tiga) tahun, yakni dari tahun 2017 – 2020 dengan rincian sebagai berikut :



1. Tahap Pertama



: Pembangunan Pondasi dan Ruang Utama



2. Tahap Kedua



: Pembangunan Sarana Lainnya



3. Tahap Ketiga



: Pekerjaan Finishing



Pelaksanaan pembangunan selanjutnya dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan dana atau berfsifat flexibilitas (menyesuaikan). I.



SUMBER DANA Dana pelaksanaan pembangunan Masjid Jami Baituttaqwa Kp. Jati Gede



ini bersumber dari:



1. Swadaya Warga Kp. Jati Gede yang dikumpulkan oleh Petugas/ Panitia 2. Sumbangan dari para Donatur yang bersifat sukarela dan tidak mengikat J.



ANGGARAN BIAYA Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Renovasi ini terlampir.



K. PENUTUP Demikian



proposal



pembangunan



Masjid



Jami



Baituttaqwa



ini



disampaikan dengan harapan semoga niat mulia ini dapat terwujud. Dan akhirnya, hanya kepada Allah semata kita serahkan segala urusan. Semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin.