2.buku Bela Negara 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

[email protected] +62 274 486733 www.upnyk.ac.id 08112656484



BUKU AJAR BELA NEGARA DAN WIMAYA



UPN “VETERAN” YOGYAKARTA



BUKU AJAR Edisi Revisi I



BELA NEGARA & WIMAYA



Oleh:



Mohamad Irhas Effendi Suharsono Asep Saepudin Bambang Wisaksono Hastho Joko Nur Utomo Apriani Soepardi Purwiyanto Mofit Eko Poerwanto Suranto Mahreni



UPN “VETERAN” YOGYAKARTA



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



i



ii



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



KATA PENGANTAR REKTOR UPN "VETERAN" YOGYAKARTA Assalamu ‘alaikum wr. wb Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Buku Ajar Mata Kuliah Bela Negara dan Wimaya telah diselesaikan. Buku Ajar ini menjadi referensi wajib dan utama bagi mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah Bela Negara dan Wimaya. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang secara langsung bermuatan nilai-nilai Bela Negara yang menjadi ciri khas UPN “Veteran” Yogyakarta. Buku Ajar ini juga merupakan salah satu bahan bacaan wajib bagi mahasiswa yang lengkap tentang profil UPN “Veteran” Yogyakarta. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang bercirikan Bela Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2014, UPN “Veteran” Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bagi mahasiswa tentang pentingnya nilai- nilai Bela Negara dalam memperthankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Generasi penerus bangsa ini perlu dibekali nilainilai Bela Negara di tengah tantangan era globalisasi revolusi industri 4.0 era society 5.0 yang syarat dengan nilai-nilai kebebasan, persaingan, kecepatan dan ancaman yang bersifat multidimensi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai katalisatornya. Dengan pemahaman dan kesadaran Bela Negara ini, diharapkan mahasiswa memiliki sikap dan perilaku sebagai pionir pembangunan, yang bukan hanya ahli di bidang ilmu pengetahuan, namun juga memiliki jiwa cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia Pancasila sebagai Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



iii



ideologi Negara, rela berkorban bagi bangsa dan Negara, serta memiliki kemampuan awal Bela Negara baik secara fisik maupun psikis. Untuk melengkapi kompetensi mahasiswa tentang nilai-nilai Bela Negara, UPN “Veteran” Yogyakarta yang memiliki sesanti Widya Mwat Yasa, terus menguatkan internalisasi nilai-nilai Disiplin, Kejuangan, Kreativitas, Unggul, Bela Negara dan Kejujuran. Hal ini diharapkan lulusan UPN “Veteran” Yogyakarta bukan hanya memiliki daya saing dan sebagai pionir pembangunan yang dilandasi jiwa bela Negara, tetapi juga sebagai alumni yang membawa nilai-nilai UPN “Veteran” Yogyakarta dan mengamalkan jati diri UPN “Veteran” Yogyakarta di lingkungan masyarakat dimanapun berada. Pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pendiri dan sesepuh UPN "Veteran" Yogyakarta yang telah mencetuskan Widya Mwat Yasa sebagai sesanti institusi. Saya juga sampaikan ucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Buku Ajar yang telah menyelesaikan buku ajar ini. Pada masa yang akan datang, buku ajar Bela Negara dam Wimaya ini akan dilakukan perbaikan dan pengembangan, sehingga bukan hanya menjadi konsumsi mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta, tetapi bisa menjadi rujukan utama bagi masyarakat umum yang ingin memahami Bela Negara dan UPN “Veteran” Yogyakarta. Wassalamu alaikum wr. wb. Yogyakarta, Juni 2021



iv



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



KATA PENGANTAR EDISI REVISI I KETUA LP3M UPN "VETERAN" YOGYAKARTA Assalamu ‘alaikum wr. wb Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas selesainya revisi Buku Ajar Mata Kuliah Bela Negara dan Wimaya ini. Buku Ajar ini pertama kali terbit pada tahun 2019 dan menjadi referensi wajib dan utama bagi mahasiswa yang menempuh Mata Kuliah Bela Negara dan Wimaya di UPN “Veteran Yogyakarta. Dinamika dan perkembangan yang cepat terkait dengan persoalan pembelajaran belanegara membuat kebutuhan revisi buku ini menjadi mendesak untuk dilakukan. Buku ini diharapkan semakin menegaskan jatidiri UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai Kampus Bela Negara dan memberikan referensi bagi pembelajaran Belanegara. Beberapa perkembangan terkini terkait pembelajaran Belanegara berdasar konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan maupun konsep dari Kementrian Pertahanan Republik Indonesia juga menjadi pertimbangan utama dalam revisi buku ini. Buku edisi Revisi I ini diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi civitas akademika UPN “Veteran” Yogyakarta, namun juga sebagai referensi pembelajaran belanegara bagi masyarakat pada umumnya. Edisi revisi ini disusun oleh tim yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. C. Danisworo, M.Sc., Dr. Saptopo B. Ilkodar, M.Si., Dr. Ir. Sumarwoto, MP., Dra. Istiana R., M.Si., dan Abdul Rozak, S.H., M.H. di bawah koordinasi Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPN “Veteran” Yogyakarta melalui Pusat



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



v



Pengembangan Pembelajaran Belanegara. Dengan selesainya revisi buku ini, kami selaku Ketua LP3M mengucapkan terimakasih kepada tim revisi dan semua pihak yang terkait. Semoga buku ini dapat bermanfaat sebagaimana mestinya. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. Yogyakarta, November 2020 Ketua LP3M Partoyo, S.P., M.P., Ph.D.



vi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL............................................................................. i KATA PENGANTAR ...................................................................... iii DAFTAR ISI .................................................................................... vii BAB I. SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL 1.1. Pendahuluan ..................................................................................... 1 1.2. Isi ........................................................................................................... 3 1.3. Penutup ............................................................................................. 59 BAB II. URGENSI PENGEMBANGAN NILAI-NILAI BELA NEGARA 2.2.1. Pentingnya Bela Negara .......................................................... 61 2.2.2. Tujuan Negara............................................................................. 63 2.2.3. Ancaman bagi Bangsa dan Negara Indonesia ............. 120



BAB III. TATANAN DASAR BELA NEGARA 3.2.1. Landasan Normatif ................................................................ 136 3.2.2. Nilai-Nilai Dasar Bela Negara ............................................ 156 3.2.3. Indikator Nilai Bela Negara ................................................ 168 3.2.4. Implementasi Bela Negara .................................................. 170 3.2.5. Indikator Keberhasilan Pembinaan Kesadaran Bela Negara ......................................................................................... 174 BAB IV. PROFIL UPN “VETERAN” YOGYAKARTA 4.2.1. Sejarah Pendirian dan Dinamika Kelembagaan ......... 185 4.2.2. Masa Perintisan (Lembaga Kedinasan) ......................... 188 4.2.3. Masa Pertumbuhan ................................................................ 191 4.2.4. Masa Perkembangan ............................................................. 202 4.2.5. Masa Peralihan dan Pembaharuan Status .................... 212 4.2.6. Masa Mandiri ............................................................................ 223



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



vii



4.2.7. Masa Keunggulan.................................................................... 235 4.3. Azas, Prinsip, Nilai, Sesanti dan Karakteristik ............... 237 4.3.4. Lambang, Bendera dan Lagu.............................................. 253 4.4. Visi, Misi, dan Tujuan ................................................................ 261 4.5. Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi ............ 261 BAB V. IMPLEMENTASI BELA NEGARA UPN “VETERAN” YOGYAKARTA 5.3.1. Bidang Pendidikan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan .......................................................................268 5.3.2. Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat .................................................................................285 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................295



viii



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



BAB I SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL 1.1 Pendahuluan Materi tentang Sejarah Pergerakan Nasional Bangsa Indonesia akan disampaikan dalam dua kali pertemuan, yaitu pada pertemuan kedua dan ketiga. Dalam setiap pertemuan terdiri dari dua capaian pembelajaran, yaitu capaian pembelajaran yang bersifat hard skills dan soft skills. Pertemuan kedua membahas tentang sejarah pegerakan nasional di masa kerajaan. Capaian pembelajaran (LO/Learning Outcome) hard skills nya adalah mahasiswa mampu menjelaskan sejarah pergerakan nasional Indonesia dan dapat menarik learning point yang terkait nilainilai bela Negara dan nilai-nilai UPNVY. Sedangkan LO soft skillnya adalah mahasiswa memiliki kemampuan yang baik dalam aspek personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/non plagiarisme, cinta tanah air, dan sadar berbangsa dan bernegara. Pertemuan ketiga membahas tentang sejarah pergerakan nasional di masa penjajahan dan kemerdekaan. LO dari pertemuan ini, untuk aspek hard skillsnya adalah mahasiswa mampu menjelaskan sejarah pergerakan nasional Indonesia di masa penajajahan dan kemerdekaan serta dapat menarik learning point yang terkait nilai-nilai bela Negara dan nilai-nilai UPNVY. Sedangkan untuk aspek soft skillsnya masih sama dengan LO pada pertemuan kedua. Materi pada pertemuan kedua dan ketiga ini, memberikan landasan pengetahuan dan nilai-nilai



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



1



yang menjadi awal terbentuk nilai-nilai bela Negara yang akan di bahas pada bab-bab berikutnya. Materi ini penting bagi mahasiswa karena menumbuhkan kesadaran bagi mahasiswa bahwa kondisi saat ini merupakan hasil dari sebuah perjuangan yang luar biasa keras dan penuh keikhlasan. Dengan kesadaran ini, diharapkan mahasiswa bisa berperan lebih aktif dan konstruktif sesuai peran dan zamannya, sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kesadaran ini juga diharapkan memberikan keyakinan bahwa segala sesuatu yang diperjuangkan dengan sungguhsungguh dan penuh keikhlasan serta dengan kekuatan do’a dapat membuahkan hasil yang diinginkan.



2



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Mengingat sejarah pergerakan nasional bangsa Indonesia sangat panjang, mulai dari masa kerajaan hingga masa kemerdekaan, maka buku ajar ini hanya sebagai salah satu bacaan wajib bagi mahasiswa. Oleh karenanya agar mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang luas, maka bacaan lainnya seperti buku, jurnal, berbagai dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan atau tulisan media online bisa digunakan referensi untuk mencapai LO dalam pertemuan ini. Metode pembelajaran yang digunakan dalam membahas materi ini adalah cooperative learning melalui kegiatan diskusi kelas, dimana setiap kelompok menyiapkan materi seminggu sebelumnya untuk didiskusikan pada minggu berikutnya. 1.2 Isi 1.2.1 Masa Kerajaan Sebelum negara Indonesia terbentuk, pada 17 Agustus 1945 bentuk pemerintahan adalah kerajaankerajaan baik besar maupun kecil yang tersebar di nusantara. Kerajaan-kerajaan tersebut antara lain: Kerajaan Kutai, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaankerajaan sebelum Majapahit, dan Kerajaan Majapahit. a. Kerajaan Kutai Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti 7 yupa (tiang batu) seperti pada Gambar 1. Yupa adalah tugu batu yang berfungsi sebagai tugu peringatan yang dibuat oleh para Brahman atas kedermawanan raja Mulawarman. Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman adalah keturunan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



3



raja Aswawarman dan Kudungga. Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para Brahmana dan para Brahmana membangun yupa sebagai tanda terima kasih raja yang dermawan.



Gambar 1.1. Salah satu Yupa peninggalan Zaman Kutai Masyarakat Kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilainilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri serta sedekah kepada para Brahmana. Bentuk kerajaan dengan agama sebagai tali pengikat kewibawaan ini tampak dalam kerajaan - kerajaan yang muncul di Jawa dan Sumatra.Di zaman kuno, terdapat dua kerajaan yang mencapai integrasi meliputi hampir separuh Indonesia,yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.



4



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



b. Kerajaan Sriwijaya Menurut M.Yamin,berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaankerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.Negara kebangsaan Indonesia itu terbentuk melalui tiga tahap,yaitu: (1) Zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra,bercirikan kedatuan (600-1400) (2) Negara kebangsaan zaman Majapahit yang bercirikan Keprabuan (1293-1525) (3) Negara kebangsaan modern Indonesia merdeka (17 Agustus 1945) Pada abad VII muncul kerajaan Sriwijaya di Sumatra,dibawah kekuasaan wangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit di kaki bukit Siguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 Caka atau 683 M.Pada zaman itu kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang cukup disegani di kawasan Asia Selatan.Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha yang sangat terkenal di negara lain di Asia. Dalam sejarah Indonesia terdapat dua kerajaan kuno yang besar dan megah yaitu Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Para ahli masih berbeda pendapat letak yang pasti kerajaan Sriwijaya. Tetapi peristiwa Sidhayarta yang dilakukan oleh Dapuntah yang menguatkan kesimpulan bahwa pusat kerajaan Sriwijaya terletak di Jambi. Pendapat ini diperkuat pula dengan ditemukannya prasasti Muara Takus. Namun dari keterangan prasasti Kota Kapu di Talang To, yang menyebut-nyebut kata “Sriwijaya”, dapat ditarik kesimpulan lain, yaitu pusat ibu kota sriwijaya adalah di Palembang. Prasasti lain yang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



5



menunjukkan adanya kekuasaan Sriwijaya adalah Bukit Siguntang dan Karang Brahi. Dalam pertumbuhannya, Sriwijaya berkembang menjadi kerajaan besar. Hal ini ditunjang oleh beberapa faktor: (1) Letak Sriwijaya yang strategis iaitu berda dijalur lalu lintas hubungan dagang India dengan Cina serta pelabuhannya yang tenang karena terlindung oleh Pulau Bangka dari terjangan ombak besar . (2) Runtuhnya kerajan Fuhan sebagai kerajaan maritime menguntungkan kerajaan Sriwijaya karena ia bisa berkembang dalam perdangan di Asia Tenggara. (3) Majunya pelayaran dan perdagangan India dan Cina memberi Sriwijaya kesempatan untuk berkembang dalam perdangan di Asia Tenggara. (4) Memiliki armada laut yang kuat untuk mengamankan lalulintas pelayaran, perdagangan serta daerah kekuasaaan. Disisi lain perkembangan agama Budha, Sriwijaya berperan penting sebagai pusat perkembangan agama ini di Asia Tenggara dan sebagai pusat perkembangan bahasa Sansekerta, sehingga para biksu dari negeri Cina harus belajar Sansekerta di Sriwijaya terlebih dahulu sebelum belajar agama Budha di India. Diantara Dharmapala,ada seorang murid bernama Sakiyakirti yang kemudian menjadi guru besar di Sriwijaya.Berdasarkan prasasti Nalanda, Balaputra Dewa adalah keturunan Raja Jawa yang mengadakan hubungan baik dengan kerajaan Benggala yang diperintah oleh Dewapala Dewa yang pernah menghadiahkan sebidang tanah



6



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



untuk mendirikan asrama bagi pelajar dari Sriwijaya. Prasasti itu juga menjelaskan bahwa Balaputra Dewa keturunan dari Raja Samaratungga dan Putri Tara dari Sriwijaya kemudian menjadi raja besar. Namun hubungan Sriwijaya dengan India retak (10231024m) karena adanya pertikaian mengenai penguasaan jalur lalulintas perdangan di Selat Malaka. Setelah BalaPutra Dewa meninggal, Sriwijaya mengalami kemunduran. Faktor faktor penyebabnya adalah: (1) Pengganti Balaputra Dewa tidak sekuat Balaputra Dewa dalam hal pemerintahan dan kurang bijaksana dalam menghadapi para pembantunya. (2) Adanya serangan Pamalayu dari Singosari dibawah pemerintahan KartaNegara. (3) Daerah-daerah yang berada dibawah pengaruh Sriwijaya berusaha melepaskan diri seperti Thai, Ligor serta daerah lain di semenanjung Malaka. (4) Adanya serangan Majapahit dalam usaha persatuan Nusantara dibawah panji Majapahit. c. Kerajaan-kerajaan sebelum Majapahit Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang mencanangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul beberapa kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang juga telah menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada saat itu. Pada abad VII, bersama dengan Dinasti Syailendra, kerajaan Kalingga ikut membangun candi Kalasan untuk Dewa Tara dan sebuah vihara untuk pendeta Budha di Jawa Tengah. Refleksi puncak budaya di Jawa Tengah dalam periode kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur, yang merupakan candi Budha (abad IX) dan candi Prambanan, yang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



7



merupakan Candi Hindu pada abad X. Selain kerajaan - kerajaan di Jawa Tengah, di Jawa Timur juga muncul kerajaan Isana (abad IX), Darmawangsa (abad X), dan kerajaan Airlangga pada abad XI. Raja Airlangga membangunasrama untuk rakyatnya yang memiliki minat pada bidang keagamaan. Raja ini memiliki sikap toleransi beragama yang sangat tinggi.Agama yang diakui pada waktu itu adalah agama Wisnu dan agama Syiwa yang dapat hidup berdampingan secara damai. Pada abad XIII, di wilayah Kediri Jawa Timur berdiri kerajaan Singasari yang memiliki hubungan erat dengan sejarah berdirinya kerajaan Majapahit. d. Kerajaan Majapahit Padatahun 1293 berdiri kerajaan Majapahit yang mencapai puncak keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah Mada dengan dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armada lautnya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan rukun dalam satu kerajaan. Pada masa ini, kemakmuran kerajaan banyak mempengaruhi perkembangan bidang kesastraan. Beberapa empu yang berhasil menuliskan karya sastranya, antara lain Empu Prapanca dengan Kitab Negarakertagama (1365), dimana dalam kitab ini ditemukan istilah “Pancasila” dan Empu Tantular mengarang Kitab Sutasoma. Dalam buku ini, dapat ditemukan seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa” yang



8



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



artinya “Walaupun berbeda, namun satu jua adanya, sebab tidak adanya agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.” Kekuasaan Raja Wikrawhardhana berakhir setelah mninggal pada tahun 1429 Masehi. Berturut turut kerajaan Majapahit diperintah oleh Kertawijaya, Raja Wardhana, Purwawisesa, dan Brawvijaya V, yang tidak pernah luput dari perebutan kekuasaan. Majapahit runtuh karena perang saudara dalam memperebutkan kekuasaan. Proses kehancuran ini juga dipercepat oleh perkembangan agama Islam di Demak. 1.2.2 Masa Penjajahan a. Masa Penjajahan Belanda Seiring Majapahit runtuh pada awal abad XVI, agama Islam berkembang dengan pesatnya di Indonesia. Pada abad itu bermunculan kerajaan - kerajaan Islam, seperti kerajaan Demak di Jawa Tengah, Kesultanan Aceh di Aceh, Kesultanan Gowa – Tallo di Sulawesi, Kesultanan Ternate dan Tidore di Maluku. Selanjutnya, setelah kerajaan Majapahit runtuh, berbagai bangsa Eropa mulai berdatangan untuk mencari pusat tanaman rempah-rempah dan membuat koloni di berbagai wilayah di Nusantara, antara lain Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda pada akhir abad XVI. Pada perkembangannya, Belanda mendirikan suatu perkumpulan dagang dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah “kompeni”. Tujuan Belanda mendirikan VOC adalah untuk mendapatkan keuntungan sebesar besarnya melawan persaingan pesaingnya, memperkuat kedudukan Belanda dalam perang, membantu



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



9



Belanda melawan Spanyol. Pemimpin pertama VOC yaitu Pieter Both yang selanjutnya diteruskan oleh Jan Pieterszoon Coen, yang berhasil memindahkan pusat VOC di Ambon ke Jayakarta (Jakarta). Pada abad XVIII, perusahaan dagang Belanda ini mulai mengembangkan minat untuk campur tangan dalam politik pribumi di pulau Jawa demi meningkatkan kekuasaan mereka pada ekonomi lokal sehingga pada akhirnya diubahlah menjadi badan pemerintahan resmi yaitu Pemerintahan Hindia Belanda.Hal inilah yang memicu dan membangkitkan perlawanan rakyat Indonesia. Semangat patriotisme rakyat melawan imperialisme pemerintahan kolonial Belanda terjadi hampir diseluruh wilayah Nusantara. Perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh pahlawan Sultan Agung (Mataram, 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa di Banten (1650), Hassanuddin di Makassar (1660), Iskandar Muda di Aceh (1635), Untung Surapati dan Trunojoyo di Jawa Timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau pada tahun 1680. Pada tahun 1800-an meletus lagi perlawanan bangsa Indonesia dengan Belanda yang dipimpin oleh Pattimura di Maluku (1817), Imam Bonjol (Minangkabau, 1822-1837), Diponegoro (Mataram, 1825-1830), Badaruddin (Palembang, 1817), Pangeran Antasari (Kalimantan, 1860), Jelantik (Bali, 1850), Anak Agung Made (Lombok, 1895), Teuku Umar, Teuku Cik di Tiro, dan Cut Nya’Din di Aceh (1873-1904), Singamangaraja (Batak, 1900). b. Masa Kebangkitan Nasional Pada permulaan XX bangsa Indonesia mengubah caranya didalam melawan kolonialisme



10



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pemerintahan Hindia Belanda. Bentuk perlawanan itu ialah dengan menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Maka lahirlah bermacam macam organisasi, baik yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, maupun politik. Kesadaran berorganisasi dan bernegara ini dipelopori oleh Dr. Soetomo dengan mendirikan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Penggagas berdirinya organisasi yang didirikan para pelajar School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) di Jakarta ini adalah Wahidin Sudirohusodo (18521917). Berdirinya organisasi ini menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Dimasa sekarang tanggal berdirinya Budi Utomo diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pada tahun 1922, Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa yang sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.Di samping itu, kita mengenal nama-nama pahlawan perintis pergerakan nasional antara lain: H.O.S Tjokroaminoto (Sarekat Islam, 1912), Douwes Dekker atau Danudirdja Setyabudhi (Indische Partij, 1912), Tjipto Mangunkusumo, dan masih banyak nama-nama yang lain. Tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia ditandai dengan peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu pemuda pemuda Indonesia yang dipelopori oleh Moehammad Yamin, Soegondo Djojopoespito, J.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



11



Leimena, Amir Syarifudin, dan lain lainnya mengikrarkan“Sumpah Pemuda Indonesia” yang berisi pengakuan akan adanya bangsa, tanah-air dan bahasa yang satu, yakni Indonesia. Dengan janji Sumpah Pemuda ini, makin tegaslah apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah-air dan bangsa Indonesia. Kemerdekaan ini dapat dicapai dengan syarat mutlak, yaitu dengan adanya rasa persatuan sebagai satu bangsa. c. Masa Penjajahan Jepang Setelah Belanda diserbu oleh tentara Nazi Jerman pada 5 Mei 1940 dan akhirnya jatuh pada 10 Mei 1940, Ratu Wilhemina dengan segenap aparat mengungsi ke Inggris sehingga pemerintah Belanda masih dapat berkomunikasi dengan pemerintah jajahannya di Indonesia.Janji Belanda tentang Indonesia merdeka dikemudian hari dalam kenyataanya hanya suatu kebohongan belaka yang tidak pernah terwujud. Sampai akhir pendudukan Belanda, kemerdekaan bangsa Indonesia tidak pernah diberikan. Secara resmi Jepang menguasai Indonesia sejak 8 Maret 1942, ketika Panglima Tertinggi Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat di Kalijati, Bandung. Jepang berhasil menduduki HindiaBelanda dengan tujuan untuk menguasai sumbersumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dijadikan sebagai pusat penyediaan seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera menjadi sumber minyak utama.



12



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



1.2.3 Masa Kemerdekaan a. Persiapan Kemerdekaan Setelah semakin terrdesak perang melawan Sekutu (Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, Belanda dan negara sekutu lainnya), Jepang menjanjikan Indonesia merdeka. Pada29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun kaisar Jepang, janji “kemerdekaan tanpa syarat” untuk Indonesia diberikan. Untuk mendapatkan simpati bangsa Indonesia, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai. Susunan BPUPKI sebagai berikut: (1) Ketua (Kaicoo): Dr. KRT, Radjiman Widyodiningrat (2) Ketua muda: R.P. Soeroso (3) Anggota: Enampuluh (60) orang anggota biasa dari bangsa Indonesia (tidak termasuk ketua dan ketua muda) yang berasal dari pulau Jawa, Sumatra, Maluku, Sulawesi dan beberapa orang peranakan Eropa, Cina dan Arab. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari,berturut-turut yang tampil berpidato untuk menyampaikan usulan adalah: (1) Moehammad. Yamin (29 Mei 1945). Dalam pidatonya, Moehammad Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia sebagai berikut: 1) Peri Kebangsaan; 2) Peri Kemanusiaan; 3) Peri Ketuhanan; 4) Peri Kerakyatan (Permusyawaratan, Perwakilan, dan Kebijaksanaan); 5) Kesejahteraan Rakyat



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



13



(2) Soepomo (31 Mei 1945) Soepomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut: 1) Teori negara perseorangan (individualis), sebagaimana diajarkan oleh Tahunomas Hobbes (abad 17), JJ.Rousseau (abad 18), Herbert Spencer (abad 19), HJ. Laski (abad 20).Menurut paham ini,negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak antara seluruh individu (contract social); 2) Paham negara kelas (class theory).Teori ini sebagaimana diajarkan oleh Marx, Engel dan Lenin. Negara adalah alat dari suatu golongan untuk menindas golongan lain. Negara kapitalis adalah alat dari kaum borjuis. Oleh karena itu kaum Marxis menganjurkan untuk meraih kekuasaan agar kaum buruh dapat ganti menindas kaum borjuis; 3) Paham negara integralistik yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller Hegel (abad 18 dan 19). Menurut paham ini negara bukanlah untuk menjamin perseorangan atau golongan tapi menjamin kepentingan masyarakat sebagai suatu persatuan. Negara adalah susunan masyarakat yang integral, segala golongan, bagian atau anggotanya saling berhubungan erat dengan lainnya dan merupakan kesatuan organik. (3) Soekarno (1 Juni 1945) Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari lima prinsip yang rumusannya adalah sebagai berikut:



14



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



1) 2) 3) 4) 5)



Nasionalisme (kebangsaan Indonesia) Internasionalisme (peri kemanusiaan) Mufakat (demokrasi) Kesejahteraan Sosial Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan yang Berkebudayaan)



b. Masa Awal Kemerdekaan Tidak dapat dipungkiri bahwa pendudukan Jepang membawa penderitaan seluruh rakyat Indonesia justru semakin parah.Masa pendudukan Jepang berjalan sekitar 3,5 tahun. Berbagai kebijakan Jepang di Indonesia diarahkan untuk memperkuat kekuatan militernya mendukung kemenangannya dalam menghadapi Sekutu. Jepang telah membuat banyak janji-janji untuk memerdekaan Indonesia, sehingga untuk menyiapkannya pada waktu itu tanggal 8 Agustus 1945, Ir.Soekarno, Drs.Moh.Hatta dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas panggilan Jenderal Besar Terauchi, dengan memberikan 3 kewenangan: (1) Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI, Moh.Hatta sebagai wakil, Radjiman sebagaianggota. (2) PPKI (Dookuritsu Junbi Iinkai) boleh bekerja mulai tanggal 9 Agustus 1945, yang merupakan tindaklanjut setelah dibubarkannya BPUPKI pada tanggal 7 Agustus 1945, karena dianggap telah menyelesaikan tugas dan fungsinya secara maksimal antara lain menyusun undang-undang dasar Indonesia. Peran PPKI yaitu untuk melanjutkan hasil BPUPKI untuk meresmikan pembukaan dan batang tubuh konstitusi. (3) Cepat tidaknya pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya kepada panitia.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



15



Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyatakan menyerah kepada pasukan Sekutu, setelah dua kota industri di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika Serikat. Dengan menyerahnya Jepang, maka Perang Dunia II pun berakhir. Hal ini berarti Jepang tidak mempunyai hak memerintah Indonesia. Indonesia dalam keadaan vacuum of power (kekosongan kekuasaan). Oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia, momentum ini dimanfaatkan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia . Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Setelah Jepang menyerah kepada sekutu,maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia.Pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi jam 10 pagi WIB (jam 11.30 waktu Jepang), Bung Karno didampingi Bung Hatta membacakan naskah proklamasi dengan khidmat.



Gambar 1.2. Teks Proklamasi



16



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia itu merupakan pernyataan merdeka atau membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan dari bangsa atau negara lain. Proklamasi tidak hanya merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia saja, namun juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di muka bumi ini, bahwa Indonesia telah Merdeka, dan itu merupakan puncak revolusi. Selain itu, telah diserukan kepada warga dunia akanadanya negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain, dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia. Umumnya proklamasi kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk: (1) melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain; (2) dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional; (3) mencapai tujuan nasional bangsa, seperti tujuan nasional, yaitu: a) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; b) Memajukan kesejahteraan umum; c) Mencerdaskan kehidupan bangsa; d) Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Makna proklamasi sangat mendalam dirasakan oleh rakyat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia sangat bersuka cita. Pekik merdeka terdengar di mana-mana. Semua pers nasional memberitakan hal tersebut. Makna proklamasi ada dua, yaitu makna kemerdekaan Indonesia di dunia internasional dan makna proklamasi bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Makna proklamasi bagi rakyat dan Bangsa Indonesia tersebut, antara lain diuraikan di bawah



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



17



ini. (1) Makna Proklamasi, sebagai Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan menjadi puncak dari semua perjuangan. Proklamasi bukan kemenangan milik tokoh-tokoh pendiri bangsa, tetapi kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Sebuah puncak perjuangan, tetapi bukan berarti perjuangan berakhir. Perjuangan berikutnya adalah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan jauh lebih berat daripada sebelumnya. Tujuan pembangunan nasional menjadi pedoman tahap-tahap kebijakan publik pemerintah. dalam mengisi kemerdekaan. (2) Makna Proklamasi sebagai Pernyataan De Facto. De jure berarti berdasarkan hukum sedangkan de facto berarti berdasarkan kenyataan. Makna proklamasi sebagai pernyataan de facto berarti pernyataan kemerdekaan yang sesuai dengan kenyaataan, bahwa proklamsi telah dikumandangkan ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia. Kenyataan tersebut ada dan nyata. Pernyataan yang diabadikan suaranya hampir di seluruh siaran radio yang ada pada saat itu. Pernyataan yang dicatatkah berbagai peranan pers dalam masyarakat demokrasi Indonesia dan dunia. Bahkan pernyataan tersebut didukung oleh foto-foto yang ada. (3) Makna Proklamasi Adalah Menaikkan Martabat Bangsa (Makna Secara Kultural). Proklamasi secara kultural telah menaikkan martabat Bangsa Indonesia dari bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka. Mengapa martabat naik? Karena masa itu, bangsa yang dijajah adalah warga negara kelas dua. Kewajibannya lebih banyak daripada hak yang dapat dituntut. Bahkan hakpun hampir tidak dimiliki pada semua bidang kehidapan. Melalui proklamasi,



18



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kedudukan Bangsa Indonesia sejajar dengan bangsabangsa lain di dunia. Sedikit banyak akan menghapus stigma sebagai warga negara kelas dua. (4) Makna Proklamasi sebagai Awal Perjuangan Baru. Proklamasi berarti awal perjuangan baru, menandakan bahwa perjuangan merebut kemerdekaan telah selesai. Selanjutnya adalah perjuangan yang berbeda. Yaitu perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mengisi hingga tercapainya tujuan pembangunan nasional. Perjuangan ini akan terus mendapat cobaan dan tantangan dalam dan dari luar negeri. Tantangan yang tidak diatasi dapat merusak upaya menjaga keutuhan NKRI. Perjuangan yang dibarengi dengan upaya integrasi nasional. Sebuah upaya mempersatukan seluruh keragaman yang ada. (5) Makna Proklamasi Sebagai Tonggak Sejarah. Proklamasi adalah tiang sejarah bangsa Indonesia. tonggak sejarah proklamasi yang cukup, yang diharapkan masyarakat yang berkepribadian. Masyarakat yang mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Bangunan yang berdiri abadi sepanjang masa. Tidak lekang oleh waktu. Tidak goyah dan hancur dengan berbagai ujian yang ada. Proklamsi sebagai tonggak sejarah juga diumpamakan sebagai tiang utama. Tiang penyangga disekelilingnya juga harus kuat. Kesatuan dan persatuan yang terbentuk dari Bhinneka Tunggal Ika ini akan disangga oleh kekuatan bangsa Indonesia lain, sebagai modal dasar pembangunan nasional. Modal tersebut di antaranya penduduk Indonesia yang banyak, budaya yang beragam, dan Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. (6) Makna Proklamasi Sebagai Lahirnya Sebuah Negara



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



19



Indonesia. Sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, tidak ada yang disebut sebagai negara Indonesia. Kepulauan Nusantara dari Sabang sampai Merauke sebelumnya disebut Hindia Belanda, yaitu wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Indonesia bukan menjadi sebutan sebuah negara. Indonesia hanya panggilan kepada bangsa pribumi. Setelah proklamasi kemerdekaan, negara Indonesia lahir. Diiringi dengan deklarasi yang disahkan sehari sesudahnya dan berbagai unsur terbentuknya suatu negara yang sedikit demi sedikit dilengkapi. Maka, proklamasi bermakna lahirnya sebuah negara, yaitu negara Indonesia. Negara yang mempunyai pemerintahan sendiri tanpa campur tangan bangsa lain. Konstitusi, pemerintahan, dan wilayah yang jelas disahkan sesudahnya. (7) Makna Proklamasi Sebagai Titik Tolak Amanat Penderitaan Rakyat. Selama masa penjajahan, seluruh rakyat Indonesia telah mengalami banyak suka dan duka. Penderitaan disebut lebih mewarnai kehidupan hari-hari itu. Bahkan masa penjajahan Jepang, yang di awal masuk mengaku sebagai saudara tua Bangsa Indonesia, penderitaan tersebut meningkat. Hampir di setiap wilayah, rakyat kelaparan. Pakaian yang layak juga tidak didapatkan.Maka, berdasarkan hal di atas, proklamasi dikatakan sebagai titik tolak amanat penderitaan rakyat. Sebuah titik yang membebaskan rakyat dari belenggu penjajahan. Dengan proklamasi, penderitaan seperti ketika penjajahan tidak dialami lagi oleh seluruh Bangsa Indonesia. Pengemban amanat adalah pemerintahan yang menjalankan operasional pemerintahan. (8) Makna Proklamasi Sebagai Akhir Penjajahan di Indonesia.



20



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Dalam pembukaan UUD 1945, dikatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menolak segala jenis dan bentuk penjajahan. Proklamasi merupakan akhir penjajahan di Indonesia. (9) Makna Proklamasi dari Aspek Hukum. Makna proklamasi dari aspek hukum berarti berlakunya konstitusi dan hukum Indonesia. Meskipun beberapa hukum adalah hukum buatan Belanda, namun pelaksanaannya sudah disesuaikan dengan rakyat di Indonesia. Di mana tidak ada diskriminasi dalamnya. Semua warga negara mempunyai persamaan kedudukan dalam hukum. Tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, warna kulit dan berbagai perbedaan lain proses peradilan berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan. Baik kejahatan pidana dan perdata. Tanpa memandang hal yang telah disebutkan, siapa saja berhak mendapatkan kepastian dan keadilan hukum., meskipun ada perbedaan hak dan hukumitu sendiri. Tidak ada seorang pun yang dapat terbebas dari hukum. (10) Makna Proklamasi Ditinjau dari Aspek Sosiologis. Makna proklamasi ditinjau dari aspek sosiologis mempunyai arti bebas merdeka tidak hanya fisik, tetapi juga rasa dan hati nurani. Ini termasuk hal yang paling sulit dimaknai oleh seluruh rakyat. Indonesia. Mengapa? Karena penjajahan telah berlangsung ratusan tahun. Ibaratnya, segala sesuatu yang berbau penjajahan sudah mendarah daging. Fisik dapat merdeka, tetapi terkadang hati dan perasaan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



21



seperti tidak merdeka.Aspek sosiologis yang belum merdeka, contohnya rasa rendah diri jika bertemu dengan bangsa lain, merasa Bangsa Indonesia belum apa-apa dibandingkan bangsa lain, dan merasa bangga dengan produk luar negeri. Ini adalah aspek sosiologis yang sulit. Padahal seharusnya proklamasi tidak hanya berarti merdeka secara fisik, tetapi juga membangkitkan semangat persamaan derajat dengan bangsa lain. (11) Makna Proklamasi Ditinjau dari Aspek Politis. Proklamasi ditinjau dari aspek politis sangat jelas. Dengan dikumandangkannya proklamasi oleh dua tokoh bangsa atas nama Bangsa Indonesia, berarti secara politis Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri. Kedudukan Indonesia di dunia sama dengan negara tetangga dan negara lain yang sudah merdeka. Ini menjadi hal yang dinanti. Merasa sama tinggi ketika berdiri dan sama rendah ketika duduk. Proklamasi secara politis adalah pernyataan bahwa Indonesia sudah berhak menentukan nasibnya sendiri. Negara lain hanya dapat membantu jika pemerintha Indonesia meminta. Bantuan yang diberikan adalah bantuan yang bukan mengikat dan membuat Indonesia mengalami penjajahan jenis baru. (12) Makna Proklamasi Secara Spiritual. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat agamis. Iman mereka yang terdalam mempercayai adanya takdir. Dan atas berkat rahmat Allah, Tuhan Yang maha Esa proklamasi kemerdekaan terjadi. Sebuah pernyataan yang berlangsung sangat cepat. Hanya dalam hitungan jam semua terjadi. Hanya dengan bantuan Tuhan semua hal dapat terjadi. Keyakinan bahwa kemerdekaan berkat rahmat Tuhan menjadi makna proklamasi secara spiritual. Makna ini juga



22



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



berarti bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Penganut atheis tidak termasuk dalam bagian dari masyarakat Indonesia yang sangat beragam. (13) Makna Proklamasi Sebagai Kesempatan Untuk Maju. Proklamasi bermakna kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk maju di segala bidang. Jika sebelumnya, seluruh rakyat dibedakan atau dtindas atau dibatasi dalam berbagai hal untuk kemajuan, maka saatnya Bangasa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Kemajuan bangsa kini tergantung pada anak bangsa. Kesempatan telah terbuka luas. Tidak ada lagi warga nomor dua.Contohnya, dalam pendidikan. Sebelumnya, pada masa penjajahan hanya orang kulit putih yang mempunyai kesempatan pendidikan setinggi mungkin. Rakyat Indonesia yang dapat memperolah pendidikan hanyalah para bangsawan dan saudagar yang memiliki harta kekayaan. Itu pun pendidikan di kelas yang berbeda dengan bangsa penjajah. Apalagi pendidikan untuk perempuan. Pendidikan perempuan dibatasi hanya sampai pendidikan dasar. Oleh karena itu, tidak banyak orang Indonesia yang dapat membaca dan berilmu. Setelah proklamasi, semua warga negara mempunyai hak sama untuk maju dalam bidang pendidikan. Asal mau berusaha, seorang yang tidak mampu mempunyai kesempatan beasiswa pendidikan, bahkan sampai ke luar negeri. Kesempatan yang tidak boleh disia-siakan, hal di atas berlaku di segala bidang. Kesempatan untuk maju di bidang ideologi, politik,ekonomi, sosial, dan budaya. Kebijakan publik di bidang pendidikan, contoh kebijakan publik di masyarakat, dan kebijakan publik di bidang ekonomi dibuat oleh pemerintah untuk



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



23



memajukan kesejahteraan umum. (14) Makna Proklamasi Sebagai Pedoman Untuk Menjalin Hubungan Internasional. Hubungan internasional dapat terjadi atas dasar persamaan kedudukan dan martabat antar negara. Tidak ada bangsa yang lebih rendah dibandingkan bangsa lain. Ini termasuk bagian dari sifat-sifat hak asasi manusia. Dengan pernyataan proklamasi, hubungan internasional Indonesia dengan negara tetangga, negara- negara lain di dunia, dan organisasi internasional dapat terjalin. Karena setelah proklamasi sebuah negara akan mendapat pengakuan dari negara lain yang selanjutnya dapat bekerja sama di semua bidang yang disepakati. Hubungan internasional Indonesia kemudian dibangun dengan prinsip politik bebas aktif. Politik yang tidak memihak pada salah satu pihak di dunia yang saat itu sedang erang dingin. Dengan politik yang demikian, Indonesia kemudian masuk dan menjadi anggota PBB, menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) dan peran Indonesia dalam KAA, mendirikan dan peran Indonesia dalam Gerakan Non Blok, dan kerjasama bilateral lain. Hubungan internasional tersebut dapat saling memberikan manfaat satu sama lain. (15) Makna Proklamasi adalah Kedaulatan Negara Indonesia. Makna proklamasi terakhir yang diuraikan di sini adalah kedaulatan negara Indonesia. Negara yang berdaulat adalah negara yang mempunyai pemerintahan sendiri, tidak terikat dengan negara mana pun, mempunyai hukum sendiri, dan menentukan nasibnya sendiri. Kedaulatan ini penting. Karena banyak negara- negara di dunia yang diberi



24



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kemerdekaan tetapi masih dalam ikatan negara penjajahnya, seperti negara-negara persemakmuran Inggris. Kedaulatan negara yang diperoleh Indonesia dengan perjuangan. Dengan semangat proklamasi, maka upaya menjaga sikap dan perilaku mempertahankan NKRI setiap generasinya akan menjadi semakin kuat. Semua pihak akan merasa menjadi bagian dari NKRI. Semua wilayah harus bersatu sampai waktu tidak terbatas. Contoh integrasi nasional harus terus dijaga, mulai dari keluarga. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Setelah diproklamirkan kemerdekaan RI, maka tahap selanjutnya yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah memindahkan kekuasaan dan membentuk pemerintahan Indonesia. Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945 Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 hasil sidang PPKI yang pertama. (1) Mengesahkan UUD 1945 Hasil sidang PPKI pertama adalah mengesahkan undang-undang dasar sebagai konstitusi negara. PPKI mengesahkan Undang- Undang Dasar (UUD 1945). Adapun rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh BPUPKI sebelumnya.Selain itu juga dilakukan revisi Piagam Jakarta dimana kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. (2) Mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



25



Hasil sidang pertama PPKI berikutnya adalah memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden Indonesia. Atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden Indonesia pertama didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presidennya. (3) Membentuk Komite Nasional Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional Indonesia (KNI). Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.Jadi KNI ini dibentuk oleh PPKI dengan tujuan sebagai badan Dewan Perwakilan Rakyat. Orang yang ditunjuk sebai ketua KNI pertama adalah Mr. Kasman Singodimejo yang mana dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Adapun tugas utamanya KNI adalah untuk membantu tugas-tugas kepresidenan dan juga tidak hanya bertugas sebagai penasihat saja melainkan juga mempunyai hak legislatif. Hasil Sidang PPKI 19 Agustus 1945 Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang kedua. (1) Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari delapan provinsi Hasil sidang PPKI kedua, salah satunya adalah pembentukan pemerintah daerah. Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, dimana tiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah. Adapun delapan provinsi yang dibentuk beserta nama gubernurnya adalah:



26



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



No



Provinsi



Nama Gubernur



1



Sumatra



Teuku Mohammad Hassan



2



Jawa Barat



Sutarjo Kartohadikusumo



3



Jawa Tengah



R. Panji Suroso



4



Jawa Timur



R. A. Suryo



5



Sunda Kecil



I Gusti Ketut Puja Suroso



6



Kalimantan



Ir. Pangeran Mohammad Nor



7



Sulawesi



Mr. J. Ratulangi



8



Maluku



Dr G. S. S. J. Latuharhary



(2) Membentuk komite nasional daerah Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, selanjutnya juga dibentuk komite nasional di tingkat daerah di tiap-tiap provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. (3) Membentuk 12 Kementerian dan empat Menteri Negara Hasil sidang kedua PPKI berikutnya adalah pembentukan 12 kementrian kabinet di tiap departemen serta empat menteri negara non-departemen. Berikut merupakan nama-nama menteri dan departemen yang dipimpin pada kabinet Republik Indonesia yang pertama.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



27



No



Nama Menteri



1



R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri



2



Mr. Achmad Soebardjo



Departemen Luar Negeri



3



Prof. Dr. Mr. Soepomo



Departemen Kehakiman



4



Ki Hajar Dewantara



Departemen Pengajaran



5



Abikusno Tjokrosujoso



Departemen Pekerjaan Umum



6



Abikusno Tjokrosujoso



Departemen Perhubungan



7



A.A. Maramis



Departemen Keuangan



8



Ir. Surachman Tjokroadisurjo



Departemen Kemakmuran



9



Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan



10



Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial



11



Soeprijadi



Departemen Keamanan Rakyat



12



Mr. Amir Syarifudin



Departemen Penerangan



13



Wachid Hasjim



non-departemen



14



Dr. M. Amir



non-departemen



15



Mr. R. M. Sartono



non-departemen



16



R. Otto Iskandardinata



non-departemen



28



Departemen



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Usai sidang PPKI kedua, dilakukan rapat kecil yang menghasilkan keputusan untuk segera membentuk Tentara Rakyat Indonesia. Atas usulan Adam Malik, pembentukan pasukan tentara nasional ini berasal dari tentara Heiho dan PETA.Selain itu anggota Kepolisian dimasukkan dalam Departemen Dalam Negeri. Keputusan ini dihasilkan dari buah pikiran Otto Iskandardinata. Kemudian Otto Iskandardinata, Abdul Kadir dan Kasman Singodimerjo ditunjuk untuk mempersiapkan pembentukan tentara Kebangsaan dan Kepolisian Negara.Usaha untuk menyempurnakan tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada waktu itu. Banyaknya laskar- laskar dan badan perjuangan rakyat, kurang menguntungkan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan antara lain: a. Tentang daerah propinsi,dengan pembagian yaitu Jawa Barat,Jawa Tengah, JawaTimur,Sumatera,Borneo,Sulawesi,Maluku,Sunda Kecil. b. Untuk sementara kedudukan Kooti dan sebagainya diteruskan seperti sekarang c. Untuk sementara waktu kedudukan kota dan Gementee diteruskan seperti sekarang Hasil Sidang PPKI 22 Agustus 1945 Pada sidang ketiga PPKI dilakukan pembahasan tahun agenda tentang “Badan Penolong Keluarga Korban Perang”, adapun keputusan yang dihasilkan terdiri dari delapan pasal. Salah satu dari pasal tersebut yaitu pasal dua dibentuklah badan yang disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR), hasil sidang ketiga adalah: (1) Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Di sidang pertama telah diputuskan untuk



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



29



membentuk komite nasional, namun baru di sidang ketiga Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP resmi terbentuk. Sebanyak 137 anggota KNIP dilantik terdiri dari golongan muda dan masyarakat. Pada sidang KNIP, ditunjuk Kasman Singodimerjo sebagai ketua. Sementara terdapat tiga wakil ketua, yakni M. Sutarjo sebagai wakil ketua pertama, Latuharhary sebagai wakil ketua kedua serta Adam Malik sebagai wakil ketua ketiga. (2) Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) Hasil sidang PPKI ketiga salah satunya adalah membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pembentukan PNI awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai di Indonesia. Tujuannya untuk mewujudkan negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat. Rancangan awal PNI sebagai partai tunggal di Indonesia kemudian ditolak. Pada akhir Agustus 1945, rencana ini pun dibatalkan dan sejak itu gagasan yang hanya ada satu partai di Indonesia tidak pernah dimunculkan lagi. (3) Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) Hasil sidang ketiga PPKI juga menghasilkan keputusan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BKR. Fungsi BKR adalah untuk menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah. Berkaitan dengan pembentukan BKR, maka PETA, Laskar Rakyat dan Heiho resmi dibubarkan. Pembentukan tentara kebangsaan Indonesia harus dilakukan segera demi kedaulatan negara Republik Indonesia. Nah itulah referensi sejarah Indonesia mengenai hasil sidang PPKI pertama, kedua dan ketiga mulai tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI memiliki fungsi dan peranan penting dalam



30



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



keberlangsungan dan kedaulatan Republik Indonesia sampai saat ini. c. Masa Setelah Kemerdekaan Dari sudut ilmu hukum (secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat mulai berlakunya tertib hukum nasional.Secara politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara proklamasi Republik Indonesia.Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia internasional pemerintah RI mengeluarkan 3 maklumat: (1) Maklumat Wakil Presiden No.X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku 6 bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP (2) Maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945,tentang pembentukan partai politik yang sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi-partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara proklamasi sebagai negara demokratis (3) Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



31



Berdirinya negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukan UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV ”Bahwa Pemerintahan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila” Pemilu tahun 1955 pada kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada bidang politik, ekonomi, sosial maupun hankam, hal ini disebabkan karena: ▪ Makin berkuasanya modal - modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia. ▪ Akibat silih bergantinya kabinet,maka pemerintah tidak dapat menyalurkan dinamika masyarakat ke arah pembangunan terutama di bidang ekonomi. ▪ Sistem liberal yang berdasarkan UUDS 1950 mengakibatkan kabinet jatuh bangun,sehingga pemerintah tidak stabil. ▪ Pemilu tahun 1955 tidak mampu mencerminkan dalam DPR suatu perimbangankekuatan politik yang sebenarnya hidup dalam masyarakat. ▪ Kegagalan badan konstituante yang bertugas membentuk UUD yang tetap baginegara RI. Dekrit Presiden Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu: (1) Membubarkan Konstituante Dekrit Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai



32



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD 1945 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45. Gagalnya konstituante melaksanakan tugasnya dan rentetan peristiwa politik dan keamanan yang mengguncangkan persatuan dan kesatuan bangsa mencapai klimaksnya pada bulan Juni 1959. Akhirnya demi keselamatan negara berdasarkan staats noodrecht (hukum keadaan bahaya bagi negara) pada hari Minggu tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka. Berikut ini teks Dekret Presiden (ejaan sesuai aslinya)



Gambar 1.3. Dekrit Presiden



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



33



Secara jelas alasan atau latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah: a) Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD sehingga Indonesia terbawa ke jurang kehancuran akibat Indonesia tidak memiliki pijakan hukum yang mantap. b) Situasi politik yang makin kacau dan buruk c) Terganggunya stabilitas nasional akibat konflik antar partai politik. d) Banyaknya partai dalam parlemen yang memiliki pendapat berbeda dan selalu berusaha menghalalkan segala cara agar tujuan partai politiknya tercapai. e) UUD yang menjadi pelaksanaan pemerintah belum berhasil dibuat sedangkan UUDS 1950 dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. f) Terjadinya pemberontakan yang menjurus ke gerakan separatisme. (2)



Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya kembali UUDS tahun 1950 Situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu. Era 1950-1959 adalah era di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi UndangUndang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959. Pada periode ini diberlakukan sistem



34



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukannya UUDS 1950. Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri, dan Presiden hanya sebagai lambang. Sistem Demokrasi Liberal ternyata membawa akibat yang kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Berbagai konflik muncul ke permukaan. Misalnya konflik ideologis, konflik antarkelompok dan daerah, konflik kepentingan antarpartai politik. Pada masa Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut diberlakukan, gejolak politik yang panas menimbulkan berbagai gerakan yang politik yang tidak stabil, sehingga kabinet pemerintahanpun ikut kena imbasnya, tercatat pada periode 1950 hingga 1959 ada tujuh kali pergantian kabinet, yaitu : (1) 1950 – 1951 : Kabinet Natsir, (2) 1951 – 1952 : Kabinet Sukiman Suwirjo, (3) 1952 – 1953 : Kabinet Wilopo, (4) 1953 – 1955 : Kabinet Ali Sastroamidjojo I, (5) 1955 – 1956 : Kabinet Burhanuddin Harahap, (6) 1956 – 1957 : Kabinet Ali Satroamidjojo II, (7) 1957 – 1959 : Kabinet Djuanda. Hingga puncaknya pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang isinya seperti yang telah ditulis diatas, dan pada masa berakhirnya UUDS 1950 dan kembali ke Undang Undang Dasar 45, sistem kabinet parlementer ikut juga berakhir menjadi sistem Demokrasi Terpimpin dimana seluruh keputusan dan pemikiran hanya terpusat pada Presiden. (3)



Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu yang sesingkatsingkatnya.



Pembentukan MPRS Sebelum ada MPR yang tetap sesuai dengan UUD



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



35



1945, Presiden Soekarno membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Keanggotaan MPRS terdiri dari 261 orang anggota DPR, 94 orang anggota Utusan Daerah, dan 200 orang anggota Wakil Golongan. Susunan pimpinan MPRS adalah sebagai berikut: a) Ketua : Chaerul Saleh. b) Wakil Ketua : Mr. Ali Sastroamidjojo. c) Wakil Ketua : K.H. Idham Khalid. d) Wakil Ketua : D.N. Aidit. e) Wakil Ketua : Kolonel Wiluyo Puspoyudo. Anggota MPRS langsung ditunjuk oleh presiden, ini merupakan salah satu bukti penyimpangan terhadap UUD 1945 yang menyatakan bahwa anggota MPRS dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Syarat untuk menjadi anggota MPRS yaitu: 1) Setuju kembali ke UUD 1945 2) Setia kepada perjuangan Republic Indonesia 3) Setuju kepada Manifesto Politik. Tugas MPRS adalah mengesahkan GBHN. Dalam sidangnya MPRS sudah mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain: 1) Penetapan manifesto politik sebagai Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Berencana (GBHN) 2) Penetapan GBHN tahap 1 (1961-1969) 3) Menetapkan presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Pembentukan DPAS DPAS dibentuk dengan berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Beberapa hal yang diketahui berkaitan dengan Penetapan Presiden tersebut, seperti: Anggota DPAS diangkat dan diberhentikan oleh Presiden;



36



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Anggota DPAS berjumlah 45 orang, yang terdiri dari 12 orang wakil golongan politik, delapan orang utusan daerah, 24 wakil golongan dan satu orang ketua; Tugas DPAS adalah member jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah; DPAS dipimpin oleh presiden sebagai ketua; Sebelum memangku jabatan, Wakil Ketua dan anggota DPAS mengangkat sumpah/janji di hadapan presiden; DPAS dilantik pada pada tanggal 15 Agustus 1945. Pembentukan DPAS ini menyalahi prosedur karena dibentuk oleh presiden sendiri dan dikepalai oleh presiden. d. Masa Pemberontakan di Dalam Negeri Pemberontakan PKI di Madiun Pada pertengahan Januari 1948, dalam usaha mengakhiri konflik yang berkepanjangan, pihak RI dan Belanda melakukan perundingan yang dikenal sebagai Perundingan Renville. Hasil kesepakatan perundingan Renville dianggap menguntungkan posisi Belanda. Sebaliknya, RI menjadi pihak yang dirugikan karena wilayah yang dimiliki semakin sempit. Oleh karena itu, kabinet Amir Syarifuddin yang menandatangani perundingan tersebut dianggap merugikan bangsa. Akibatnya kabinet Amir Syarifuddin pada tanggal 23 Januari 1948 dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Hatta pada tanggal 29 Januari 1948. Setelah itu, Amir Syarifuddin selanjutnya membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR). Pada selanjutnya, FDR bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Puncak aksi PKI adalah pemberontakan terhadap RI pada 18 September 1948 di Madiun, Jawa Timur.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



37



Tujuan pemberontakan itu adalah meruntuhkan negara RI dan menggantinya dengan negara komunis. Ada beberapa alasan yang melatar belakangi dipilihya Madiun sebagai basis utama gerakan PKI di seluruh Indonesia baik secara ideologi maupun politis. Pemilihan kota Madiun dikarenakan salah satunya adalah faktor letak geografis yang jauh dari ibu kota negara, sehingga memungkinkan kurangnya perhatian atau pantauan dari pemerintah pusat. Letak Madiun berada pada jalur transportasi kereta api Jombang- Yogyakarta, sehingga pengangkutan pasukan serta mobilitasnya terjamin. Di Madiun juga terdapat bengkel induk kereta api yang letaknya berdekatan dengan Pabrik Gula Rejoagung, buruh dari pabrik gula tersebut telah dipengaruhi oleh PKI. Madiun juga memiliki banyak pabrik gula yang dinilai memiliki syaratsyarat ekonomis dan strategis bagi gerakan PKI. Sebenarnya pemberontakan PKI di Madiun bukanlah pemberontakan yang pertama, tetapi merupakan pemberontakan untuk yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh kaum komunis Indonesia. Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 ini merupakan lanjutan pemberontakan pada tahun 1926 yang gagal. Pemberontakan ini dipimpin oleh sebagian tokoh yang dulu juga terlibat dalam pemberontakan tahun 1926. Selain Amir Syarifuddin PKI juga memiliki tokoh yang pada saat itu sangat diperhitungkan, yaitu Muso, yang selama ini selalu aktif dalam pertemuan komunis internasional sebagai wakil dari Indonesia. Tujuan PKI melakukan pemberontakan di Madiun adalah: (1) PKI ingin mendirikan pemerintahan sosialistis yang berazazkan Marxisme-Leninisme di



38



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Indonesia; (2) PKI ingin mencari massa untuk menentang Soekarno-Hatta dan menghancurkan siapa pun yang menghalangi tujuannya; dan (3) PKI ingin menguasai negara Republik Indonesia dan merubah sistem pemerintahan yang diawali dari pemerintahan kota Madiun. Pemberontakan DI/TII (1949)



DI/TII di Indonesia, dengan - Negara Islam Indonesia (NII), Tentara Islam Indonesia (TII) atau biasa disebut dengan DI (Darul Islam) melalui gerakan politik yang didirikan pada tanggal 7 Agustus 1949 (12 syawal 1368 Hijriah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di sebuah desa yang berada di kota Tasikmalaya, Jawa Barat. NII tersebut diproklamasikan pada saat Negara Pasundan yang dibuat oleh Belanda mengangkat seorang Raden yang bernama Raden Aria Adipati Wiranata Koesoema sebagai pemimpin/presiden di Negara Pasundan tersebut. Latar Belakang dan Tujuan dari Gerakan NII ini bertujuan untuk menjadikan Republik Indonesia sebagai sebuah Negara yang menerapkan dasar Agama Islam sebagai dasar Negara. Dalam proklamasinya tertulis bahwa “Hukum yang berlaku di Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam” atau lebih jelasnya lagi, di dalam undang-undang tertulis bahwa “Negara Berdasarkan Islam” dan “Hukum tertinggi adalah Al Qur’an dan Hadist”. Proklamasi Negara Islam Indonesia (NII) menyatakan dengan tegas bahwa kewajiban Negara untuk membuat undang-undang berdasarkan syari’at Islam, dan menolak keras terhadap ideologi selain Al Qur’an



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



39



dan Hadist, Dalam perkembangannya, Negara Islam Indonesia ini menyebar sampai ke beberapa wilayah yang berada di Negara Indonesia , sehingga timbulah pemberontakan antara lain yaitu 1) Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, 2) Pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah, 3) Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan, 4) Pemberontakan DI/TII di Aceh, 5) Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan. Upaya Penumpasan Pemberontakan DI/TIIini memakan waktu cukup lama di karenakan oleh beberapa faktor, yaitu: 1. Tempat tinggal pasukan DI/TII ini berada di daerah pegunungan yang sangat mendukung organisasi DI/TII untuk bergerilya. 2. Pasukan Sekarmadji dapat bergerak dengan leluasa di lingkungan penduduk. 3. Pasukan DI/TII mendapat bantuan dari orang Belanda yang di antaranya pemilik perkebunan, dan para pendukung Negara pasundan. 4. Suasana Politik yang tidak konsisten, serta prilaku beberapa golongan partai politik yang telah mempersulit usaha untuk pemulihan keamanan. Untuk menghadapi pasukan DI/TII tersebut pemerintah mengerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya mampu menghalau seluruh pemberontakan yang terjadi. Pemberontakan RMS (1950) Setelah memproklamasikan kemerdekaan, ternyata Indonesia tidak lantas terlepas dari



40



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



ketegangan-ketengangan antar kelompok masyarakat, Beberapa wilayah yang berada di Indonesia menolak untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya Maluku. dan tidak setuju dengan didirikannya NKRI, hingga berujung pemberontakan Republik Maluku Selatan. Didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, menimbulkan respon dari masyarakat Maluku Selatan saat itu, mantan jaksa agung Negara Indonesia Timur, Mr. Dr. Christian Robert Soumokil, memproklamirkan berdirinya Republik Maluku Selatan pada tanggal 25 April 1950. dan Soumokil tidak setuju dengan penggabungan daerah-daerah Negara Indonesia Timur ke dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Berdirinya Republik Maluku Selatan ini langsung menimbulkan respon pemerintah yang merasa kehadiran RMS bisa jadi ancaman bagi keutuhan Republik Indoensia Serikat. Maka dari itu, pemerintah langsung ambil beberapa keputusan untuk langkah selanjutnya, tindakannya pertama yaitu dilakukan dengan menempuh jalan damai. Dr. J. Leimenadikirim oleh Pemerintah untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS, tentunya membujuk agar tetap bergabung dengan NKRI. Pemerintah juga mengirim para pendeta, politikus, dokter, wartawan, namunlangkah pemerintah tersebut ditolak. oleh Soumokil, justru Soumokil meminta bantuan, perhatian, dan pengakuan dari negara lain , terutama dari Belanda, Amerika Serikat, dan komisi PBB untuk Indonesia. Ditolaknya ajakan pemerintah kepada RMS untuk berdamai, membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk melaksanakan ekspedisi militer,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



41



akhirnya pemberontakan RMS berhasil dihentikan oleh pemerintah Indonesia. Beberapa tokoh dari pimpinan sipil dan militer RMS telah tertangkap yang akhirnya hakim menjatuhi sanksi dan hukuman tehadap: 1. J.H Munhutu, Presiden RMS di Hukum selama 4 Tahun 2. Albert Wairisal, menjabat sebagai Perdana Menteri Dalam Negeri di jatuhi hukuman 5 Tahun 3. D.J Gasper, menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri di jatuhi hukuman 4 ½ Tahun 4. J.B Pattirajawane, menjabat sebagai Menteri Keuangan di jatuhi hukuman selama 4 ½ Tahun 5. G.G.H Apituley, menjabat sebagai Menteri Keuangan di jatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun 6. Ibrahim Oharilla, menjabat sebagai Menteri Pangan di jatuhi hukuman selama 4 ½ Tahun 7. J.S.H Norimarna, menjabat sebagai Menteri Kemakmuran di jatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun 8. D.Z Pessuwariza, menjabat sebagai Menteri Penerangan di jatuhi hukuman selama 5 ½ Tahun 9. Dr. T.A Pattirajawane, menjabat sebagai Menteri Kesehatan di jatuhi hukuman selama 3 Tahun 10. F.H Pieters, menjabat sebagai Menteri Perhubungan di jatuhi hukuman selama 4 Tahun 11. T. Nussy, menjabat sebagai Kepala Staf Tentara RMS di jatuhi hukuman selama 7 tahun 12. D.J Samson, menjabat sebagai Panglima Tertinggi Tentara RMS di jatuhi hukuman selama 10 Tahun Akhirnya Dr. Soumokilpun juga tertangkap pada tanggal 2 Desember 1963 , hingga akhirnya pada tanggal 24 April 1964, Soumokil dijatuhi hukuman



42



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



mati., dengan peristiwa tersebut harapannya ada hubungan dan perhatian yang baik antara Pemerintah pusat dengan daerah-daerah di Maluku. sehingga jika masih ada sisa-sisa pendukung gerakan RMS dengan tidak lagi ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberontakan PRRI/Permesta Ada beberapa hal yang menjadi pemicunya, ketidakharmonisan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama di daerah Sumatera dan Sulawesi. Hal itu merupakan akibat dari masalah otonomi daerah serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pemberontakan PRRI ini adalah untuk mendorong pemerintah supaya memperhatikan pembangunan negeri secara menyeluruh, sebab pada saat itu pemerintah hanya fokus pada pembangunan yang berada di daerah Pulau jawa. Pemberontakan PPRI dan Permesta terjadi karena adanya ketidakpuasan beberapa daerah di Sumatra dan Sulawesi terhadap alokasi biaya pembangunan dari pemerintah pusat. Ketidakpuasan tersebut didukung oleh beberapa panglima militer. Tujuan dari pemberontakan PRRI ini adalah untuk mendorong pemerintah supaya memperhatikan pembangunan negeri secara menyeluruh, Meskipun alasan yang dilakukan oleh PRRI ini benar, namun cara yang digunakan untuk mengoreksi pemerintah pusat itu salah. PRRI menuntut kepada pemerintah pusat dengan nada paksaan, sehingga pemerintah menganggap bahwa tuntutannya itu bersifat memberontak. Hal tersebut menimbulkan kesan bagi pemerintah pusat



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



43



bahwa PRRI adalah suatu bentuk pemberontakan. Akan tetapi, jika PRRI itu dikatakan sebagai pemberontak, hal ini merupakan anggapan yang tidak tepat sebab sebenarnya PRRI ingin membenahi dan memperbaiki sistem pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat, bukan untuk menjatuhkan pemerintahan Republik Indonesia. Gerakan Permesta diduga mendapat bantuan dari petualang asing terbukti dengan jatuhnya pesawat yang dikemudikan oleh A.L. Pope (seorang warganegara Amerika) yang tertembak jatuh di Ambon pada 18 Mei 1958. Pada 29 Mei 1961, selanjutnya Akibat adanya berbagai permasalahan tersebut, para perwira militer berinisiatif membentuk dewan militer daerah, sebagai berikut: 1. Dewan Banteng di Sumatra Barat dipimpin oleh Kolonel Achmad Husein (Komandan Resimen Infanteri 4) dibentuk pada 20 Desember 1956 2. Dewan Gajah di Medan dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolon, Panglima Tentara dan Teritorium I (TTI) pada tanggal 22 Desember 1956. 3. Dewan Garuda, dibentuk pada pertengahan bulan Januari 1957 oleh Letnan Kolonel Barlian. 4. Dewan Manguni, dibentuk pada tanggal 17 Pebruari 1957 di Manado oleh Mayor Somba. Akhirnya, pemberontakan PRRI/Permesta baru dapat diselesaikan pada bulan Agustus 1958, dan pada tahun 1961 pemerintah membuka kesempatan bagi sisa-sisa anggota Permesta untuk kembali Republik Indonesia.



44



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Pemberontakan Gerakan 30 September 1965/PKI Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI adalah sebuah peristiwa yang terjadi pada malam 30 September 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota PKI. Pada pemilihan umum tahun 1955, D.N. Aidit sebagai ketua PKI yang terpilih pada tahun 1951, berhasil membawa PKI menjadi salah satu diantara empat partai besar di Indonesia pada saat itu. Pada bulan Juli 1959, Soekarno menetapkan konstitusi di bawah Dekrit Presiden. Soekarno menjalankan sistem demokrasi terpimpin. PKI menyambut sistem demokrasi ini dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM. Pada era ini kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalahmasalah politis dan ekonomi yang mendesak (pendapatan ekspor menurun, inflasi naik, korupsi birokrat dan militer menjadi wabah). Tahun 1964 di bawah pimpinan D.N. Aidit membentuk Biro Khusus Langsung, terdiri dari: Sjam Kamaruzaman, Soepono Marsudidjojo, dan Bono Walujo. Biro khusus ini yang aktif melakukan pematangan situasi bagi perebutan kekuasaan dan melakukan inflitrasi ke dalam tubuh ABRI. Di permulaan tahun 1965 ribuan petani bergerak merampas tanah yang bukan hak mereka atas



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



45



hasutan PKI. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dan polisi dan para pemilik tanah. Bentrokan- bentrokan tersebut dipicu oleh propaganda PKI yang menyatakan bahwa petani berhak atas setiap tanah, tidak peduli tanah siapa pun (milik negara sama dengan milik bersama). Beberapa faktor terjadinya G 30 S/PKI, antara lain: (1) Ide tentang Angkatan Kelima yang berdiri sendiri terlepas dari ABRI; (2) isu sakitnya Bung Karno untuk memicu ketidakpastian di masyarakat; (3) isu masalah tanah dan bagi hasil; (4) Negara Federasi Malaysia yang baru terbentuk pada tanggal 16 September 1963 adalah salah satu faktor penting dalam insiden ini (Konfrontasi Indonesia-Malaysia merupakan salah satu penyebab kedekatan Presiden Soekarno dengan PKI); (5) faktor Amerika Serikat (Amerika Serikat pada waktu itu sedang terlibat dalam perang Vietnam dan berusaha sekuat tenaga agar Indonesia tidak jatuh ke tangan komunisme); dan (6) ekonomoi Menjelang akhir 1965 Biro khusus PKI terus melancarkan aksinya dengan melakukan pertemuan – pertemuan rahasia yang kesimpulanya akan dilaporkan kepada D.N.Aidit sebagai pimpinan tertinggi gerakan. Sjam Kamaruzaman sebagai pimpinan pelaksana, Soepono Marsudidjojo sebagai wakil pimpinan gerakan, dan Bono sebagai pimpinan pelaksanan kegiatan yang di instruksikan untuk mengadakan persiapan-persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan. Menjelang di lancarkanya G 30 S/PKI, banyak sekali kegiatan – kegitan yang dilaksanaknya oleh Biro Khusus PKI yang telah di bentuk pada tahun



46



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



1964 dengan mengadakan beberapa kali rapat rahasia yang di ikuti oleh beberapa orang oknum ABRI. Mereka memulai gerakan dini hari 1 Oktober 1965, dan di didahului dengan penculikan enam perwira tinggi dan seorang perwira pertama Angkatan Darat. Secara kejam mereka di bunuh dan dianiaya oleh pemuda rakyat PKI, Gerwani, dan lainnya yang kemudian jenazah mereka di masukan kedalam sumur tua yang diberi nam Lubang Buaya Pondok Gede, Jakarta dan di timbun dengan sampah dan tanah. Keenam perwira tinggi tersebut adalah: 1. Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi) 2. Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi) 3. Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan) 4. Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen) 5. Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik) 6. Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat) Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



47



putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, `\\ tewas dalam usaha pembunuhan tersebut. Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban: 1. Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena) 2. Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta) 3. Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta) Bersama dengan gerakan penculikan, mereka juga menguasai dua buah sarana komunikasi yang vital yaitu Studio RRI merdeka Barat, dan gedung Telekomunikasi Merdeka Selatan. Melalui RRI yang dia kuasai Kolonel Untung menyiarkan bahwa Gerakan 30 September di tujukan kepada jendral – jendral anggota Dewan Jendral yang akan mengadakan Kudeta (perebutan Kekuasan). Hal ini membingungkan masyarakat, tapi ada hari itu juga Pangkostrad Mayor Jendral Soeharto langsung mengambil tindakan setelah mendengar kabar tersebut. Jika Panglima tetinggi Angkatan Darat Berhalangan Pangkostrad di tunjuk untuk mewakilinya. Hubungan dengan presiden Soekarno tidak bisa dilakukan dengan keyakinan bahwa G 30 S/PKI ingin merebut kekuasaan pemerintahan dengan berpegang pada Saptamarga memutuskan untuk melancarkan operasi menumpas G 30 S/PKI. Dengan menggunakan unsur-unsur kostrad yang sedang berada di Jakarta dalam rangka parade hari ulang tahun ABRI, yaitu Batalyon 328 Kujang/Siliwangi. Batalyon 2 Kavaleri, dan Batalyon



48



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



1 Resimen Para Komando Angkatan Darat (Men Parako atau RPKAD), gerakan penumpasan dimulai. Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak puas dengan kebijakan pemerintah Indonesia selama Papua terintegrasi dengan Indonesia. Perjuangan OPM adalah untuk melapaskan diri dari Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Perkembangan dari pergerakan dan perjuangan OPM terjadi di berbagai tempat di Papua yang berlangsung sejak 1967 hingga 2001. Gerakan separatisme yang terjadi di Papua menarik untuk dicermati karena beberapa alasan, antara lain: (1) Papua saat ini adalah satu-satunya Provinsi di Indonesia yang proses integrasinya melalui mekanisme Internasional dengan penentuan jajak pendapat (PEPERA); (2) gerakan separatisme di Papua menunjukan watak gabungan antara pemahaman tradisional sukusuku dengan simbolisasi pemujaan terhadap koreri atau bintang kejora di satu sisi, dan di sisi lain dipimpin oleh orang-orang yang dididik ideology kebangsaan secara modern untuk melakukan lobi-lobi politik yang bermartabat; (3) gerakan separatisme di Papua ini bertahan lama dan selalu mampu memperbaharui kepemimpinannya. Brian May yang meneliti di Papua pada sekitar akhir 60-an dan awal 70-an menunjukkan kompleksitas sekaligus karakteristik yang khas dari



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



49



gerakan rakyat Melanesia. Ia tak dapat disebut semata-mata sebagai suatu gerakan politik atau gerakan perlawanan gerilya. Ia mengidap sesuatu yang secara psikologis jauh lebih kompleks daripada apa yang bisa didefinisikan sebagai suatu gerakan politik. OPM adalah suatu gerakan rakyat yang bersifat keagamaan yang isinya dijiwai oleh suatu ideologi keselamatan, pembebasan, dan pemakmuran melalui proses- proses yang bersifat gaib yang model-modelnya terdapat dalam mitosmitos. OPM lahir setelah serangkaian pertarungan kekuasaan yang melibatkan Pemerintah RI, Amerika Serikat, UNTEA, Pemerintah Belanda, dan sejumlah elit terdidik Papua yang berlangsung sejak 1962 hingga 1969. PEPERA 1969 menandai “kemenangan” usaha integrasi Papua Barat oleh Pemerintah RI. Sebagian elit Papua yang Pro Belanda hijrah ke Belanda. OPM juga ditumbuhkan dan dibesarkan oleh seluruh proses tersebut di atas yang di dalamnya tersimpan pengalaman ketakadilan oleh rekayasa berlebihan dari militer Indonesia. Sejak itu sebagian elit Papua pimpinan OPM membangun perlawanan dan mencoba melibatkan rakyat dalam usahanya “merebut kembali”kemerdekaan Papua Barat yang sempat mereka proklamasikan pada 1 Desember 1961. Menurut Djopari, pemberontakan OPM disebabkan ketidakpuasan dan kekecewaan orang Papua karena mulai awal integrasi rakyat Papua ditekan dan diintimidasi oleh pemerintah Indonesia. Sedangkan menurut antropolog George Junus Aditjondro, gerakan separatisme dan gelombang perlawanan baik bersenjata maupun non-bersenjata di Papua berkembang seiring intensitas kekerasan



50



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



yang dilancarkan aparat keamanan Indonesia di Papua. Pertumbuhannya dimulai dari gerakan kepala burung ketika batalion Papua di bawah komando Johan Ariks dan Mandatjan melancarkan serangannya pada 1965, kemudian gerakan itu tumbuh dengan diproklamasikannya kemerdekaan Papua oleh Seth Jafet Rumkorem pada 1971 di perbatasandekat Papua New Guinea. Otonomi Khusus Papua: jawaban atas gejolak politik di Papua? Ketika rejim kekuasaan Orde Baru runtuh pada 1998, keinginan kemerdekaan penuh dan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu pandangan yang berkembang di masyarakat Papua pada saat itu. Demonstrasi 1998 di Papua merupakan refleksi rakyat Papua atas pengalaman di masa lalu sebagai korban dari kesewenang-wenangan kekuasaan, maupun refleksi atas ketidakadilan ekonomi serta perlakukan diskriminatif. Itu sebabnya, sebagian besar demonstrasi Papua 1998 mengusung isu: (1) Pertanggungjawaban pemerintah pusat atas terjadinya rangkaian pelanggaran HAM di Papua; (2) hak untuk berpartisipasi dalam jenjang kepegawaian di Papua; (3) pengendalian perampasan kekayaan alam di Papua; dan (4) persoalan hak ulayat atas tanah adat masyarakat Papua. Ketika tuntutan-tuntutan itu tidak mendapat respon sebagaimana mestinya—bahkan seringkali dihadapi dengan kekerasan—tuntutan keadilan itu berubah menjadi tuntutan kemerdekaan. Seiring dengan perubahan isu, terjadi pula perubahan aktor. Pada awalnya demonstrasi dilancarkan oleh pemuda dan mahasiswa, kemudian mulai



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



51



masuk kelompok-kelompok tua, cendekiawan dan tokohtokoh agama dengan mengusung persoalan lama, yaitu masalah PEPERA. Akhirnya segala tuntutan demokratisasi kemudian bermuara pada satu tuntutan: pelurusan sejarah. Pergolakan di Papua pada 1998 merupakan suatu akumulasi dari kekecewaan masyarakat Papua sejak bergabung dengan Indonesia. Akumulasi itu diakibatkan karena penderitaan secara politik, ekonomi, social dan budaya, pelanggaran HAM sebagai akibat dari diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua, dan stigmatisasi OPM sebagai kelompok pengacau keamanan yang disematkan militer Indonesia kepada orang-orang Papua. Pandangan bahwa daerah yang begitu kaya yang dimiliki oleh orang Papua telah dirampas dan dibawa ke Jakarta dan termarginalnya masyarakat Papua dalam tekanan kekuasaan Jakarta. Untuk menghadapi gejolak politik disintegrasi tersebut, pemerintah Indonesia meresponnya dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong yang memecah Provinsi Irian Jaya menjadi Provinsi Irian Jaya Bagian Timur, Tengah dan Barat. Upaya untuk meredam gejolak politikdi Papua dengan jalan pemecahan tersebut gagal total. Dan penolakan atas pemecahan tersebut juga mendapatkan penolakan luas dari masyarakat Papua. Sebagai respon pemerintah Indonesia dari gagalnya upaya meredam konflik politik Papua tersebut, dalam Sidang Umum MPR 12-21 Oktober 1999 dikeluarkan TAP MPR No. 4/1999 tentang GBHN 1999-2004 yang isinya menyatakan:



52



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



“Integrasi bangsa dipertahankan di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Irian Jaya melalui penetapan daerah Otonomi Khusus yang diatur dengan Undang-undang.” Isi dari TAP MPR No. 4/1999 tersebut mengamanatkan pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua), suatu jalan tengah yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua. Sebagaimana amanat UU No. 21 Tahun 2001, Otsus Papua pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam kerangka NKRI. Kewenangan yang lebih luas berarti tanggung jawab yang lebih besarbagi pemerintah provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat Papua. Kewenangan ini berarti pula kewenangan untuk memberdayakan potensi sosial-budaya dan perekonomian masyarakat Papua, termasuk memberikan peran yang memadai bagi orang-orang asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan. Peran yang dilakukan adalah ikut serta merumuskan kebijakan daerah, menentukan strategi pembangunan dengan tetap menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan masyarakat Papua, melestarikan budaya serta lingkungan alam Papua, lambang daerah dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah sebagai bentuk aktualisasi jati diri rakyat Papua dan pengakuan terhadap eksistensi hak ulayat, adat, masyarakat adat, dan hukum adat. Dengan berlakunya Otonomi Khusus Papua, penduduk asli Papua mempunyai identitas diri yang khusus dan merupakan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



53



suatu keragaman dari masyarakat asli Papua. Undangundang Otonomi Khusus memberikan keberpihakan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar dari penduduk asli Papua. Untuk itu perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua mencakup enam dimensi pokok kehidupan, yaitu: (1) Perlindungan hak hidup orang Papua di Tanah Papua, yaitu suatu kualitas kehidupan yang bebas dari rasa takut serta terpenuhi seluruh kebutuhan jasmani dan rohaninya secara baik dan proporsional; (2) Perlindungan hak-hak orang Papua atas tanah dan air dalam batas- batas tertentu dengan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya; (3) Perlindungan hak-hak orang Papua untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat dan aspirasinya; (4) Perlindungan hak-hak orang Papua untuk terlibat secara nyata dalam kelembagaan politik dan pemerintahan melalui penerapan kehidupan berdemokrasi yang sehat; (5) Perlindungan kebebasan orang Papua untuk memilih dan menjalankan ajaran agama yang diyakininya, tanpa ada penekanan dari pihak manapun; dan (6) Perlindungan kebudayaan dan adat istiadat orang Papua. Pemberlakuan Otonomi Khusus Provinsi Papua memberikan suatu dampak affirmative terhadap orang asli Papua. Hal ini dapat dilihat dari pengisian jabatan di Papua yang mana dalam UU Otsus Papua memberikan kesempatan untuk mengisi jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta mengisi jabatan di birokrasi memprioritaskan pengisian jabatan adalah orang asli Papua (Pasal 12 huruf a UU Otsus Papua). Begitu juga dengan amanat yang menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan Otsus Papua perludibentuk Majelis



54



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representasi kultural dari masyarakat asli Papua. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Lebih dari dua tahun sudah Nota Kesepahaman Damai antara pemerintah Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditandatangani di Helsinki. Perjanjian ini tidak hanya membawa angin perubahan untuk konflik menahun di bumi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tetapi juga bagi organisasi GAM sendiri. Perjanjian itu tidak hanya sekadar mengharuskan GAM untuk meletakkan senjata. GAM kemudian harus memikirkan bentuk strategi baru dalam meneruskan “perjuangan”. Politik Pilkada Pilkada langsung yang digelar di propinsi ujung barat Pulau Sumatera ini adalah pertama kalinya di Indonesia. Pilkada digelar serentak dengan pemilihan bupati/walikota di hampir seluruh daerah. Dengan kata lain, Aceh adalah contoh ketika pemilihan gubernur, walikota dan bupati dipilih secara bersamaan, sehingga adalah wajar jika kemudian tensi politik yang terjadi di Aceh menjadi sangat tinggi. Pertarungan perebutan 20 kursi kepala daerah di Aceh pada 11 Desember 2006 lalu jelas menunjukkan bagaimana kiprah pertama GAM dalam perpolitikan Indonesia pasca Perjanjian Helsinki. Dari 20 jabatan, GAM berhasil mendapatkan 9 posisi kepala daerah yakni 1 posisi gubernur dan 8 kursi bupati/walikota.6 Keinginan untuk duduk dalam kursi eksekutif terlihat sejak awal tahun 2006. Mantan juru bicara GAM Bakhtiar Abdullah mengatakan: “Kami ingin merebut peluang itu



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



55



(pilkada) untuk membangun demokrasi yang lebih bersih di Aceh.” Mendasari keinginan itu, GAM menyiapkan kursus singkat pendidikan politik bagi mantan kombatan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pakar politik dari berbagai negara yang diselenggarakan selama tiga minggu di Kuala Lumpur, Banda Aceh dan Swedia. Mantan kombatan yang dipersiapkan menjadi kandidat adalah mantan panglima wilayah dan intelektual. Materi yang diberikan dalam pelatihan antara lain kepemimpinan, pemantauan pemilu, dan strategi kampanye. GAM menargetkan ada figur-figur politisi yang muncul dari pendidikan ini. Seperti yang diucapkan Bakhtiar: “Kita berharap agar pemimpin partai yang akan kita bentuk berasal dari mantan TNA (Tentara Nasional Aceh). Merekalah yang kita siapkan kelak untuk memimpin demokrasi di Aceh ini.” Menghadirkan keberadaan calon independen dalam Pilkada Aceh bukan suatu hal yang mudah. Pembahasan mengenai pasal ini dalam RUU Pemerintahan Aceh (RUU PA) cukup alot. Dalam draf awal yang dipersiapkan DPRD dan Pemprov NAD, klausul calon independen tercantum jelas. Namun, ide ini tidak disambut pemerintah pusat. Dalam draf yang disiapkan tim ahli Departemen Dalam Negeri, kandidat yang berhak maju dalam pilkada NAD hanya mereka yang diajukan secara resmi oleh partai yang ada. Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berdalih pemerintah tidak merasa berkewajiban untuk menyantumkan aturan calon independen dalam pilkada karena masalah tersebut tidak tercantum dalam MoU Helsinki. Dinamika Internal Adanya perubahan pola “perjuangan” dari bentuk perlawananan bersenjata menjadi sebuah gerakan politik membawa dampak yang cukup besar di internal GAM.



56



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Pimpinan GAM membentuk Majelis Nasional sebagai badan yang berwenang untuk mengurusi politik dan Komite Peralihan Aceh (KPA) untuk memantau proses demobilisasi dan reintegrasi mantan kombatan.43 Pendirian Majelis Nasional adalah sebagai lembaga yang menyatukan seluruh sumberdaya politik dan ekonomi GAM. Sedari awal, posisi Malik Mahmud dalam pilkada belum jelas. Ia lebih memilih untuk menunggu pembahasan UU PA selesai daripada menyiapkan kandidat yang akan ikut dalam pilkada. Malik hanya menyebut beberapa nama yang layak dijadikan kandidat antara lain Kamaruzzaman, Hasbi Abdullah, Nashruddin Ahmad, Sofyan Dawood, M Nazar dan Irwandi Yusuf.44 Meski demikian, nama Hasbi lebih mendapat dukungan dari kalangan tokoh senior GAM.45 Hal itu terlihat sejak proses awal persiapan kandidat untuk Pemilihan Gubernur, kelompok tua GAM menginginkan Hasbi Abdullah menjadi calon resmi yang diusung GAM. Ketika peluang calon independen hampir tertutup, sejumlah tokoh tua mulai melihat peluang untuk menjajaki koalisi agar pencalonan Hasbi bisa terus melaju. Skenario memasangkan Hasbi dengan Humam Hamid sebagai duet GAM dan non- GAM telah kentara sedari awal. Humam yang telah resmi diusung PPP sebagai kandidat gubernur melakukan beberapa kali pertemuan dengan kubu Hasbi. Pertemuan di kediaman Tengku Usman Lampoh Awe, dihadiri langsung Malik Mahmud. Akan tetapi rencana ini menimbulkan pro kontra. Dari kelompok yang menolak, menilai terlalu dini untuk membicarakan koalisi. Terlebih Humam bukan anggota GAM. Sedangkan dari kelompok pendukung berpendapat dengan latar belakang kedua kandidat sebagai intelektual kampus dan Humam sebagai kader PPP sudah cukup untuk membentuk pasangan ideal. Setidaknya ada 2 faksi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



57



yang terlihat jelas dalam tubuh GAM yakni kelompok tua dan kelompok muda (Gambar 3). Pengelompokan yang tertera pada gambar di atas tidak terjadi secara struktural melainkan pada tingkat perbedaan pendapat dalam pengambilan beberapa keputusan.



Gambar 1.4. Pengelompokan dalam GAM Seperti yang sudah diungkap di atas, GAM menggelar rapat akbar “Duek Pakat Bansa Aceh Sigom Donja” untuk menyaring kandidat yang akan diajukan dalam pilkada.48 Tensi politik internal GAM kian meningkat. Jalan voting dipilih untuk menentukan siapa calon yang akan diajukan GAM. Hasilnya mengejutkan. Hasbi yang sejak awal digadang menjadi kandidat gubernur kalah dalam penyaringan di tingkat internal oleh Nashiruddin yang tidak pernah hadir dalam rapat. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah melewati perjalanan panjang, dimulai masa kerajaan, masa penjajahan hingga masa kemerdekaan. Selama perjalanan yang panjang ini, Indonesia sudah mengalami pasang surut, dimana Indonesia selama masa kerajaan mengalami kejayaan dengan menguasai berbagai wilayah yang melintasi



58



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



wilayah teritorial seperti wilayah saat ini. Indonesia juga pernah mengalami masa sulit yaitu masa penjajahan hingga di awal-awal kemerdekaan. Melalui perjuangan yang sangat keras dengan dilandasi keikhlasan dan do’a, keinginan untuk memperoleh kemerdekaan dapat diwujudkan melalui Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. 1.3



Penutup Untuk melatih tingkat ketercapaian pembelajaran, mahasiswa dapat menjawab beberapa soal latihan di bawah ini, tanpa membuka berbagai bahan bacaan, baik yang sifatnya hard copy maupun soft copy. Apabila ada pertanyaan yang belum dijawab dengan baik, maka mahasiswa perlu membaca dan memahami kembali materi yang ditanyakan tersebut. Soal latihan tersebut adalah: 1. Jelaskan sejarah pergerakan nasional Indonesia berdasarkan periode waktu secara singkat? 2. Jelaskan pada masa apa saja, Indonesia mengalami masa kejayaan dan keterpurukan? 3. Jelaskan nilai-nilai apa yang membuat bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan? 4. Jelaskan nilai-nilai apa yang terdapat dalam sejarah pergerakan nasional yang bisa diambil dan dapat diterapkan di era sekarang ini?



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



59



BAB II URGENSI PENGEMBANGAN NILAI-NILAI BELA NEGARA 2.1 Pendahuluan Materi tentang urgensi pengembangan nilai-nilai bela negara disampaikan dalam satu kali pertemuan, yaitu pada pertemuan keempat. Materi yang dibahas dalam pertemuan ini terdiri dari 3 hal yaitu: pentingya bela negara bagi sebuah bangsa, tujuan negara, serta sumber ancaman bagi bangsa dan negara. Capaian pembelajaran (LO/Learning Outcome) hard skills nya adalah mahasiswa mampu menjelaskan pentingnya nilai-nilai bela negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan LO soft skillnya adalah mahasiswa memiliki kemampuan yang baik dalam aspek personal effectiveness. Materi ini penting bagi mahasiswa karena dengan memberikan penjelasan tentang berbagai faktor yang mendukung atau mendorong pentingnya setiap warga negara melakukan bela negara. Dengan penjelasan tersebut diharapkan mahasiswa tidak ada keraguan untuk berperan dalam melakukan bela negara. Pada dasarnya dengan melakukan bela negara, bukan hanya membela negara tetapi juga berdampak pada perwujudan kepentingan setiap warga negara. Hal ini dikarenakan, apabila negara aman dan stabil, maka berbagai aktivitas warga negara dapat berjalan baik. Untuk memperkuat pemahaman tentang materi ini, mahasiswa dapat menambah dan mencari sumber pengetahuan dari berbagai bacaan lainnya seperti buku, jurnal, berbagai dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan atau tulisan media online bisa



60



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



digunakan referensi untuk mencapai LO dalam pertemuan ini. Metode pembelajaran yang digunakan dalam membahas materi ini adalah Pengajaran langsung melalui ceramah dan diskusi. 2.2 Isi 2.2.1 Pentingnya Bela Negara Kemajemukan yang ada di masyarakat pada dasarnya merupakan kekayaan yang harus disyukuri dan dijaga. Di satu sisi kemajemukan merupakan aspek yang bernilai positip, tetapi di sisi lain bisa bernilai negatif apabila tidak ada kesamaan cara pandang masyarakat terhadap kepentingan bersama. Kemajemukan akan bernilai positip bila ada kesadaran untuk saling menghargai di tengah berbagai perbedaan yang ada. Sikap egosentris, etnosentris dan sikap-sikap sejenis hendaknya dihindari agar tercipta harmoni social dan meminimalkan terjadinya konflik horizontal antar warga masyarakat. Eksistensi sebuah bangsa akan teruji manakala bangsa tersebut kokoh menghadapi berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar. Bela negara. merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya.sejak lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan. Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



61



Beberapa perspektif mengapa negara perlu dibela oleh warganegaranya, yaitu: Pertama, berdasarkan teori dan tujuan negara. Alasan ini sangat erat kaitannya dengan tujuan akhir negara yaitu untuk menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya (bonum publicum, common good, common weal). Dengan kata lain negara didirikan untuk menyejahterakan warganya. Jadi sudah seharusnya demi untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam bernegara setiap warga negara bersedia membela negaranya karena untuk kepentingan dirinya dan sesamanya. Kedua, berdasarkan pada pemikiran rasional. Aspek pertahanan merupakan faktor penting dalam menjamin kelangsungan hidup Negara. Tanpa kemampuan mempertahankan diri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaan atau eksistensinya. Ketiga,kontrak sosial, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keempat, pertimbangan moral, kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kelima, ketentuan hukum atau yuridis, meliputi 1) UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara”, 2) UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) “”Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen Pendukung. Oleh karena itu, pemahaman dan pelaksanaan nilainilai bela Negara bagi seluruh warga Negara Indonesia



62



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



menjadi sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman bagi masyarakat. Secara umum, pentingnya kesadaran, pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai bela Negara bagi sebuah bangsa dan Negara didasarkan pada 2 hal yaitu: untuk mewujudkan tujuan dan menangkal berbagai ancaman. 2.2.2. Tujuan Negara Tujuan Negara tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yang tercantum dalam alinea 4, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu disusun berbagai dasar kebijakan setiap periode pemerintahan. Pada masa orde baru, dasar kebijakan tersebut dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sedangkan di era reformasi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025. Pada masa era reformasi, Kantor Kementrian Negara Perencanaan Pembangunan/Badan Pembangunan Nasional telah merumuskan Visi dan Arah Pembangunan Jangka Panjang Indonesia Tahun 2005-2025 serta telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025. Pada bagian ini secara khusus memaparkan visi Indonesia, lebih khusus visi Indonesia di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Visi dan Misi Pembangunan Nasional, dan Arah, Tahapan, dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang 2005–2025. Visi Nasional



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



63



Visi Nasional Indonesia adalah “Terciptanya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan berahlak mulia dan masyarakat yang makin sejahtera dalam pembangunan berkelanjutan, didorong oleh perekonomian yang mandiri dan merata di seluruh wilayah, didukung oleh penyediaan infratruktur yang memadai serta makin kokohnya kesatuan dan persatuan bangsa yang dijiwai oleh karakter yang tangguh dalam wadah Negara Kesatuan Republic Indonesia yang diselenggarakan dalam demokrasi (yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila) sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menjunjung tegaknya supremasi hukum”. Visi dan Arah Pembangunan Sumber Daya Manusia a. Visi Pembangunan Sumber Daya Manusia Pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada dasarnya merupakan pembangunan manusia sebagai subyek (human capital), obyek (humanresources), dan penikmat pembangunan, yang mencakup seluruh siklus hidup manusia sejak dalam kandungan sampai dengan akhir hidupnya. Manusia, untuk selanjutnya disebut sebagai penduduk, dan sesuai dengan kepentingannya dibedakan atas jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), kelompok umur (anak, remaja, pemuda, usia produktif, usia reproduktif, dan usia lanjut), serta kelompok miskin dan rentan. Dimensi pembangunan SDM dapat dilihat dari tiga aspek utama, yaitu kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk. Kualitas penduduk tercermin daritingkat kesejahteraan penduduk yaitu tingkat kesehatan dan gizi, pendidikan, produktivitas, dan akhlak mulia, menuju



64



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kepada pencapaian kesejahteraan sosial yang baik. Kuantitas penduduk dikaitkan dengan jumlah dan laju pertumbuhannya. Sedangkan mobilitas penduduk merupakan refleksi dari perpindahan dan persebaran penduduk, yang merespon pembangunan ekonomi wilayah. Visi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dirumuskan sebagai berikut: “Terwujudnya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan berakhlak mulia “. Dalam konteks bela Negara, kualitas sumber daya manusia yang memahami keberadaannya sebagai warga masyarakat dan warga Negara, punya peran penting dalam bela Negara. Oleh karenanya pembangunan manusia yang memiliki jiwa bela Negara merupakan program strategis dalam pembangunan nasional. b. Arah Pembangunan Sumber Daya Manusia Secara umum, arah pembangunan jangka panjang bidang SDM adalah peningkatan kualitas SDM, yang dilakukan melalui peningkatan akses, pemerataan, relevansi, dan mutu pelayanan sosial dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja, dan peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan kehidupan umat beragama, seiring dengan upaya pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, serta penataan persebaran dan mobilitas penduduk, yang mengikuti pembangunan wilayah dan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, untuk mencapai terwujudnya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia. Secara khusus, arah pembangunan jangka panjang bidang SDM adalah:



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



65



1. Peningkatan kualitas SDM, melalui peningkatan akses dan pemerataan, kualitas dan relevansi, serta manajemen pelayanan sosial/dasar, yang mencakup kesehatan, gizi, pendidikan, keluarga berencana dan kesejahteraan sosial; peningkatan kualitas tenaga kerja; peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan hidup intern dan antar umat beragama; dan perlindungan sosial. a) Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan (sustainable) dan berkualitas bagi penduduk miskin; peningkatan pemerataan pembangunan kesehatan dalam rangka meniadakan ketimpangan antardaerah dan antarkelompok penduduk; peningkatan peran serta swasta dan masyarakat dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pengembangan pelayanan medik; dan peningkatan produksi, distribusi, dan pemanfaatan obat yang bermutu, efektif, dan aman bagi penduduk, dengan harga yang terjangkau. b) Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui perbaikan perilaku sehat masyarakat; peningkatan kualitas gizi penduduk, terutama bayi, balita, ibu hamil, dan perempuan dewasa, yang didukung oleh produksi dan distribusi pangan yang mencukupi dengan harga yang terjangkau; pengembangan tenaga kesehatan yang menunjang peningkatan jumlah, mutu, dan penyebaran yang merata, sesuai dengan kebutuhan dan pelayanan kesehatan; peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan dasar



66



Buku ku Ajar AjarBela BelaNegara Negaradan danWimaya Wimaya



yang lebih bermutu, serta peningkatan efisiensi dan mutu pelayanan kesehatan; peningkatan kesehatan jasmani dan mental masyarakat, melalui pembinaan dan pemasyarakatan olahraga menuju pembentukan budaya olahraga; peningkatan pembiayaan kesehatan, melalui alokasi pembiayaan pemerintah yang lebih memadai, dan pengembangan asuransi kesehatan (sosial dan swasta). c) Peningkatan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau dengan memperhatikan penduduk miskin, melalui peningkatan pelayanan pendidikan prasekolah dalam rangka meningkatkan tumbuh kembang anak dan meningkatkan kesiapan anak untuk mengikuti pendidikan persekolahan; pelaksanaan program Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun sebagai kelanjutan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, dan peningkatan pelayanan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, serta pemenuhan kebutuhan belajar dan perbaikan tingkat keniraksaraan orang dewasa, melalui penyediaan pelayanan yang merata dan berkeadilan terhadap pendidikan berkelanjutan, yang didukung oleh penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu, serta pemantapan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan untuk semua dan sepanjang hayat. d) Peningkatan kualitas dan relevansi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



67



e)



f)



g)



68



pendidikan dan pelatihan yang mampu merespon globalisasi dan kebutuhan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa, melalui pengembangan kurikulum pendidikan yang dapat melayani keberagaman peserta didik, jenis, dan jalur pendidikan, serta kebutuhan pasar kerja dan pembangunan wilayah; peningkatan kualitas dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan lainnya; penyediaan sarana pendidikan yang bermutu; peningkatan penelitian dan penyebarluasan hasil penelitian, serta pelaksanaan pengabdian pada masyarakat. Pelaksanaan paradigma baru pendidikan tinggi, melalui pemberian kewenangan yang lebih luas pada perguruan tinggi dalam pengelolaan pendidikan secara bertanggungjawab dan terakunkan, sebagai aktualisasi otonomi keilmuan. Pengembangan minat dan gemar membaca guna membangun masyarakat pembelajar dan kritis (learning and critical society), demi terwujudnya bangsa yang cerdas dan maju. Peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat dengan memberikan perhatian khusus bagi anak, remaja, pemuda, perempuan, keluarga serta masyarakat miskin dan rentan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, dengan didukung oleh sistem hukum dan perlindungan sosial yang responsif terhadap kebutuhan, peningkatan akses dan partisipasi, pembudayaan dan peningkatan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



prestasi olahraga, serta berprinsip pada kesetaraan dan keadilan gender. h) Peningkatan kualitas tenaga kerja, melalui perubahan orientasi pengelolaan pelatihan dan pemberian dukungan bagi programprogram pelatihan yang strategis, untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tenaga kerja sebagai bagian dari investasi SDM, dan memenuhi struktur kebutuhan tenaga kerja yang diharapkan oleh industri. i) Penyediaan tenaga kerja terampil dan profesional melalui penyetaraan kualitas baku standar kompetensi tenaga kerja, untuk memenuhi sistem standar sertifikasi internasional dalam era global. j) Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pembangunan sumberdaya manusia, yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, kerangka peraturan untuk mendorong pengelolaan pembangunan sumberdaya manusia yang menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasannya, serta dengan menerapkan sistem pembiayaan yang berprinsip pada pemerataan dan keadilan. k) Peningkatan pengelolaan data dan informasi, penerapan dan pengembangan iptek, pengaturan hukum, serta administrasi pembangunan sumberdaya manusia secara terpadu dan saling mendukung, guna mencapai kualitas sumberdaya manusia yang setinggi-tingginya.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



69



l)



2.



3.



4.



Peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan hidup intern dan antarumat beragama, menuju terwujudnya manusia yang berakhlak mulia, melalui peningkatan pelayanan termasuk pemberian fasilitas kemudahan umat dalam menjalankan ibadahnya, peningkatan kualitas pendidikan agama, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan agama.



Pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk melalui peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kesehatan reproduksi remaja dan keluarga berencana (KB) yang bermutu, efektif, merata, dan terjangkau, serta pemberdayaan keluarga menuju terbentuknya keluarga kecil yang berkualitas. Penataan persebaran dan mobilitas penduduk secara lebih seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, melalui pemerataan pembangunan ekonomi dan wilayah, dan pembukaan kawasan-kawasan industrial terpadu yang lebih banyak lagi menampung tenaga kerja. Penataan administrasi kependudukan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, dan mendorong terakomodasinya hak-hak penduduk dan perlindungan sosial.



Visi Pembangunan Nasional Berdasarkan kondisi bangsa Indonesia saat ini, tantangan yang dihadapi dalam 20 tahun mendatang dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki



70



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



oleh bangsa Indonesia dan amanat pembangunan yang tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, visi pembangunan nasional tahun 2005–2025 adalah: “Indonesia Yang Mandiri, maju, Adil dan Makmur “ Visi pembangunan nasional tahun 2005–2025 itu mengarah pada pencapaian tujuan nasional, seperti tertuang dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Visi pembangunan nasional tersebut harus dapat diukur untuk dapat mengetahui tingkat kemandirian, kemajuan, keadilan dan kemakmuran yang ingin dicapai. a. Indonesia Yang Mandiri Kemandirian adalah hakikat dari kemerdekaan, yaitu hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi diri bangsanya. Oleh karena itu, pembangunan, sebagai usaha untuk mengisi kemerdekaan, haruslah pula merupakan upaya membangun kemandirian. Kemandirian bukanlah kemandirian dalam keterisolasian. Kemandirian mengenal adanya kondisi saling ketergantungan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam suatu negara maupun bangsa. Terlebih lagi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas ketergantungan antarbangsa semakin kuat. Kemandirian yang demikian adalah paham yang proaktif dan bukan reaktif atau defensif. Kemandirian merupakan konsep yang dinamis karena mengenali bahwa kehidupan dan kondisi saling ketergantungan senantiasa berubah, baik konstelasinya, perimbangannya, maupun nilai-nilai yang mendasari dan mempengaruhinya.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



71



Bangsa mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Oleh karena itu, untuk membangun kemandirian, mutlak harus dibangun kemajuan ekonomi. Kemampuan untuk berdaya saing menjadi kunci untuk mencapai kemajuan sekaligus kemandirian. Kemandirian suatu bangsa tercermin, antara lain, pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunannya; kemandirian aparatur pemerintah dan aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya; ketergantungan pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri yang makin kokoh sehingga ketergantungan kepada sumber dari luar negeri menjadi kecil; dan kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan pokok. Apabila karena sumber daya alam tidak lagi memungkinkan, kelemahan itu diimbangi dengan keunggulan lain sehingga tidak membuat ketergantungan dan kerawanan serta mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi dunia. Secara lebih mendasar lagi, kemandirian sesungguhnya mencerminkan sikap seseorang atau sebuah bangsa mengenai dirinya, masyarakatnya, serta semangatnya dalam menghadapi tantangantantangan. Karena menyangkut sikap, kemandirian pada dasarnya adalah masalah budaya dalam arti seluasluasnya. Sikap kemandirian harus dicerminkan dalam setiap aspek kehidupan, baik hukum, ekonomi, politik, sosial budaya, maupun



72



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pertahanan keamanan. b. Indonesia Yang Maju Tingkat kemajuan suatu bangsa dinilai berdasarkan berbagai ukuran. Ditinjau dari indikator sosial, tingkat kemajuan suatu negara diukur dari kualitas sumber daya manusianya. Suatu bangsa dikatakan makin maju apabila sumber daya manusianya memiliki kepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan berkualitas pendidikan yang tinggi. Tingginya kualitas pendidikan penduduknya ditandai oleh makin menurunnya tingkat pendidikan terendah serta meningkatnya partisipasi pendidikan dan jumlah tenaga ahli serta profesional yang dihasilkan oleh sistem pendidikan. Kemajuan suatu bangsa juga diukur berdasarkan indikator kependudukan, ada kaitan yang erat antara kemajuan suatu bangsa dengan laju pertumbuhan penduduk, termasuk derajat kesehatan. Bangsa yang sudah maju ditandai dengan laju pertumbuhan penduduk yang lebih kecil; angka harapan hidup yang lebih tinggi; dan kualitas pelayanan sosial yang lebih baik. Secara keseluruhan kualitas sumber daya manusia yang makin baik akan tercermin dalam produktivitas yang makin tinggi. Ditinjau dari tingkat perkembangan ekonomi, kemajuan suatu bangsa diukur dari tingkat kemakmurannya yang tercermin pada tingkat pendapatan dan pembagiannya. Tingginya pendapatan rata-rata dan ratanya pembagian ekonomi suatu bangsa menjadikan bangsa tersebut lebih makmur dan lebih maju. Negara yang maju pada umumnya adalah negara yang sektor industri dan sektor jasanya telah berkembang. Peran sektor



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



73



industri manufaktur sebagai penggerak utama laju pertumbuhan makin meningkat, baik dalam segi penghasilan, sumbangan dalam penciptaan pendapatan nasional maupun dalam penyerapan tenaga kerja. Selain itu, dalam proses produksi berkembang. Keterpaduan keterpaduan antarsektor, terutama sektor industri, sektor pertanian, dan sektor-sektor jasa; serta pemanfaatan sumber alam yang bukan hanya ada pada pemanfaatan ruang daratan, tetapi juga ditransformasikan kepada pemanfaatan ruang kelautan secara rasional, efisien, dan berwawasan lingkungan, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara. Lembaga dan pranata ekonomi telah tersusun, tertata, dan berfungsi dengan baik, sehingga mendukung perekonomian yang efisien dengan produktivitas yang tinggi. Negara yang maju umumnya adalah negara yang perekonomiannya stabil. Gejolak yang berasal dari dalam maupun luar negeri dapat diredam oleh ketahanan ekonominya. Selain memiliki berbagai indikator sosial ekonomi yang lebih baik, bangsa yang maju juga telah memiliki sistem dan kelembagaan politik, termasuk hukum yang mantap. Lembaga politik dan kemasyarakatan telah berfungsi berdasarkan aturan dasar, yaitu konstitusi yang ditetapkan oleh rakyatnya. Bangsa yang maju juga ditandai oleh adanya peran serta rakyat secara nyata dan efektif dalam segala aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik, maupun pertahanan dan keamanan. Dalam aspek politik, sejarah menunjukkan adanya keterkaitan erat antara kemajuan suatu bangsa dan sistem politik yang dianutnya. Bangsa yang maju



74



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pada umumnya menganut sistem demokrasi, yang sesuai dengan budaya dan latar belakang sejarahnya. Bangsa yang maju adalah bangsa yang hak-hak warganya, keamanannya, dan ketenteramannya terjamin dalam kehidupannya. Selain unsur- unsur tersebut, bangsa yang maju juga harus didukung dengan infrastruktur yang maju. Kemandirian dan kemajuan suatu bangsa tidak hanya dicerminkan oleh perkembangan ekonomi semata, tetapi mencakup aspek yang lebih luas. Kemandirian dan kemajuan juga tercermin dalam keseluruhan aspek kehidupan, dalam kelembagaan, pranata-pranata, dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan politik dan sosial. c. Indonesia Yang Adil dan makmur Pembangunan bangsa Indonesia bukan hanya sebagai bangsa yang mandiri dan maju, melainkan juga bangsa yang adil dan makmur. Sebagai pelaksana dan penggerak pembangunan sekaligus objek pembangunan, rakyat mempunyai hak, baik dalam merencanakan, melaksanakan, maupun menikmati hasil pembangunan. Pembangunan haruslah dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Oleh karena itu, masalah keadilan merupakan ciri yang menonjol pula dalam pembangunan nasional. Keadilan dan kemakmuran harus tercermin pada semua aspek kehidupan. Semua rakyat mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf kehidupan; memperoleh lapangan pekerjaan; mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan; mengemukakan pendapat; melaksanakan hak politik; mengamankan dan mempertahankan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



75



negara; serta mendapatkan perlindungan dan kesamaan di depan hukum. Dengan demikian, bangsa adil berarti tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antarindividu, gender, maupun wilayah. Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi bangsa-bangsa lain di dunia. Misi Pembangunan Nasional Dalam mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui 8 (delapan) misi pembangunan nasional sebagai berikut: a. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa. b. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur negara;



76



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri. c. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil. d. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah membangun kekuatan TNI hingga melampui kekuatan esensial minimum serta disegani di kawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelijen dan kontraintelijen negara dalam penciptaan keamanan nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanan semesta. e. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



77



menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender. f. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan. g. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional adalah menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesia berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelautan



78



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan. h. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional adalah memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang. Sasaran-Sasaran Pokok Pembangunan Tujuan pembangunan jangka panjang tahun 2005– 2025 adalah mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945. Sebagai ukuran tercapainya Indonesia yang maju, mandiri, dan adil, pembangunan nasional diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok sebagai berikut. a. Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab ditandai oleh hal-hal berikut: 1) Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



79



berdasarkan falsafah Pancasila yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi iptek. 2) Makin mantapnya budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat, dan martabat manusia Indonesia, dan menguatnya jati diri dan kepribadian bangsa. b. Terwujudnya bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera ditunjukkan oleh hal-hal berikut: 1) Tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga pendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapai tingkat kesejahteraan setara dengan negaranegara berpenghasilan menengah, dengan tingkat pengangguran terbuka yang tidak lebih dari 5 persen dan jumlah penduduk miskin tidak lebih dari 5 persen. 2) Meningkatnya kualitas sumber daya manusia, termasuk peran perempuan dalam pembangunan. Secara umum peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender (IPG), serta tercapainya penduduk tumbuh seimbang. 3) Terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah Indonesia. Sektor pertanian, dalam arti luas, dan pertambangan menjadi basis aktivitas ekonomi yang dikelola secara efisien



80



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



sehingga menghasilkan komoditi berkualitas, industri manufaktur yang berdaya saing global, motor penggerak perekonomian, serta jasa yang perannya meningkat dengan kualitas pelayanan lebih bermutu dan berdaya saing. 4) Tersusunnya jaringan infrastruktur perhubungan yang andal dan terintegrasi satu sama lain. Terpenuhinya pasokan tenaga listrik yang andal dan efisien sesuai kebutuhan, termasuk hampir sepenuhnya elektrifikasi rumah tangga dan elektrifikasi perdesaan dapat terpenuhi. Terselenggaranya pelayanan pos dan telematika yang efisien dan modern guna terciptanya masyarakat informasi Indonesia. Terwujudnya konservasi sumber daya air yang mampu menjaga keberlanjutan fungsi sumber daya air. 5) Meningkatnya profesionalisme aparatur negara pusat dan daerah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab, serta profesional yang mampu mendukung pembangunan nasional. c. Terwujudnya Indonesia yang demokratis, berlandaskan hukum dan berkeadilan ditunjukkan oleh hal-hal berikut: 1) Terciptanya supremasi hukum dan penegakkan hak-hak asasi manusia yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta tertatanya sistem hukum nasional yang mencerminkan kebenaran, keadilan, akomodatif, dan aspiratif. Terciptanya penegakan hukum tanpa memandang kedudukan, pangkat, dan jabatan seseorang demi supremasi hukum dan terciptanya penghormatan pada hak-hak asasi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



81



manusia. 2) Menciptakan landasan konstitusional untuk memperkuat kelembagaan demokrasi. 3) Memperkuat peran masyarakat sipil dan partai politik dalam kehidupan politik. 4) Memantapkan pelembagaan nilai-nilai demokrasi yang menitikberatkan pada prinsip-prinsip toleransi, non- diskriminasi, dan kemitraan. 5. Terwujudnya konsolidasi demokrasi pada berbagai aspek kehidupan politik yang dapat diukur dengan adanya pemerintah yang berdasarkan hukum, birokrasi yang professional dan netral, masyarakat sipil, masyarakat politik dan masyarakat ekonomi yang mandiri, serta adanya kemandirian nasional. d. Terwujudnya rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan negara dari ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri ditandai oleh hal-hal berikut: 1) Terwujudnya keamanan nasional yang menjamin martabat kemanusiaan, keselamatan warga negara, dan keutuhan wilayah dari ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. 2) TNI yang profesional, komponen cadangan dan pendukung pertahanan yang kuat terutama bela negara masyarakat dengan dukungan industri pertahanan yang andal. 3) Polri yang profesional, partisipasi kuat masyarakat dalam bidang keamanan, intelijen, dan kontra intelijen yang efektif, serta mantapnya koordinasi antara institusi pertahanan dan keamanan.



82



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



e. Terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan ditandai oleh hal-hal berikut: 1) Tingkat pembangunan yang makin merata ke seluruh wilayah diwujudkan dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, termasuk berkurangnya kesenjangan antarwilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2) Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam kualitas gizi yang memadai serta tersedianya instrumen jaminan pangan untuk tingkat rumah tangga. 3. Terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh. 3) Terwujudnya lingkungan perkotaan dan perdesaan yang sesuai dengan kehidupan yang baik, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. f. Terwujudnya Indonesia yang asri dan lestari ditandai oleh hal-hal berikut: 1) Membaiknya pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dicerminkan oleh tetap terjaganya fungsi, daya dukung, dan kemampuan pemulihannya dalam mendukung kualitas kehidupan sosial dan ekonomi secara serasi, seimbang, dan lestari. 2) Terpeliharanya kekayaan keragaman jenis dan kekhasan sumber daya alam untuk mewujudkan nilai tambah, daya saing bangsa, serta modal



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



83



pembangunan nasional. 3) Meningkatnya kesadaran, sikap mental, dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk menjaga kenyamanan dan kualitas kehidupan. g. Terwujudnya Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional ditandai oleh hal-hal berikut: 1) Terbangunnya jaringan sarana dan prasarana sebagai perekat semua pulau dan kepulauan Indonesia. 2) Meningkat dan menguatnya sumber daya manusia di bidang kelautan yang didukung oleh pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 3) Menetapkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, aset-aset, dan hal-hal yang terkait dalam kerangka pertahanan negara. 4) Membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan. 5) Mengurangi dampak bencana pesisir dan pencemaran laut. h. Terwujudnya peranan Indonesia yang meningkat dalam pergaulan dunia internasional ditandai oleh hal-hal berikut: 1) Memperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional. 2) Memulihkan posisi penting Indonesia sebagai negara demokratis besar yang ditandai oleh keberhasilan diplomasi di fora internasional dalam upaya pemeliharaan keamanan nasional, integritas wilayah, dan pengamanan kekayaan



84



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



sumber daya alam nasional. 3) Meningkatnya kepemimpinan dan kontribusi Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional dalam rangka mewujudkan tatanan dunia yang lebih adil dan damai. 4) Terwujudnya kemandirian nasional dalam konstelasi global. 5) Meningkatnya investasi perusahaan-perusahaan Indonesia di luar negeri. Arah Pembangunan Jangka Panjang 1. Mewujudkan Masyarakat yang Berakhak Mulia, Bermoral, Beretika, berbudaya dan Beradab Terciptanya kondisi masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, dan beretika sangat penting bagi terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. Di samping itu, kesadaran akan budaya memberikan arah bagi perwujudan identitas nasional yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan menciptakan iklim kondusif dan harmonis sehingga nilai-nilai kearifan lokal akan mampu merespon modernisasi secara positif dan produktif sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. a. Pembangunan agama diarahkan untuk memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan, membina akhlak mulia, memupuk etos kerja, menghargai prestasi, dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan. Di samping itu, pembangunan agama diarahkan pula untuk meningkatkan kerukunan hidup umat beragama dengan meningkatkan rasa saling percaya dan harmonisasi antarkelompok masyarakat sehingga



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



85



tercipta suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. b. Pembangunan dan pemantapan jati diri bangsa ditujukan untuk mewujudkan karakter bangsa dan sistem sosial yang berakar, unik, modern, dan unggul. Jati diri tersebut merupakan kombinasi antara nilai luhur bangsa, seperti religius, kebersamaan dan persatuan, serta nilai modern yang universal yang mencakup etos kerja dan prinsip tata kepemerintahan yang baik. Pembangunan jati diri bangsa tersebut dilakukan melalui transformasi, revitalisasi, dan reaktualisasi tata nilai budaya bangsa yang mempunyai potensi unggul dan menerapkan nilai modern yang membangun. Untuk memperkuat jati diri dan kebanggaan bangsa, pembangunan olah raga diarahkan pada peningkatan budaya dan prestasi olah raga. c. Budaya inovatif yang berorientasi iptek terus dikembangkan agar bangsa Indonesia menguasai iptek serta mampu berjaya pada era persaingan global. Pengembangan budaya iptek tersebut dilakukan dengan meningkatkan penghargaan masyarakat terhadap iptek melalui pengembangan budaya membaca dan menulis, masyarakat pembelajar, masyarakat yang cerdas, kritis, dan kreatif dalam rangka pengembangan tradisi iptek dengan mengarahkan masyarakat dari budaya konsumtif menuju budaya produktif. Bentuk-bentuk pengungkapan kreativitas, antara lain melalui kesenian, tetap didorong untuk mewujudkan keseimbangan aspek material, spiritual, dan emosional. Pengembangan iptek serta kesenian diletakkan dalam kerangka



86



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



peningkatan harkat, martabat, dan peradaban manusia. 2. Mewujudkan Bangsa yang Berdaya-Saing Kemampuan bangsa untuk berdaya saing tinggi adalah kunci bagi tercapainya kemajuan dan kemakmuran bangsa. Daya saing yang tinggi, akan menjadikan Indonesia siap menghadapi tantangantantangan globalisasi dan mampu memanfaatkan peluang yang ada. Untuk memperkuat daya saing bangsa, pembangunan nasional dalam jangka panjang diarahkan untuk: a. mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; b. memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan di setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan di dalam negeri; c. meningkatkan penguasaan, pemanfaatan, dan penciptaan pengetahuan; d. membangun infrastruktur yang maju; e. melakukan reformasi di bidang hukum dan aparatur negara. 3. Mewujudkan Indonesia yang Demokratis Berlandaskan Hukum Demokratis yang berlandaskan hukum merupakan landasan penting untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang maju, mandiri dan adil. Demokrasi dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan, dan memaksimalkan potensi masyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



87



Hukum pada dasarnya bertujuan untuk memastikan munculnya aspek-aspek positif dan menghambat aspek negatif kemanusiaan serta memastikan terlaksananya keadilan untuk semua warga negara tanpa memandang dan membedakan kelas sosial, ras, etnis, agama, maupun gender. Hukum yang ditaati dan diikuti akan menciptakan ketertiban dan keterjaminan hak-hak dasar masyarakat secara maksimal. Untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis dan adil dilakukan dengan memantapkan pelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil sehingga proses pembangunan partisipatoris yang bersifat bottom up bisa berjalan; menumbuhkan masyarakat tanggap (responsive community) yang akan mendorong semangat sukarela (spirit of voluntarism) yang sejalan dengan makna gotong royong; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin perkembangan dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat; melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil. Penyempurnaan struktur politik yang dititikberatkan pada proses pelembagaan demokrasi dilakukan dengan (a) mempromosikan dan menyosialisasikan pentingnya keberadaan sebuah konstitusi yang kuat dan memiliki kredibilitas tinggi sebagai pedoman dasar bagi sebuah proses demokratisasi berkelanjutan; (b) menata hubungan antara kelembagaan politik, kelembagaan pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara; (c) meningkatkan kinerja lembaga- lembaga penyelenggara negara dalam menjalankan kewenangan dan fungsi-



88



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



fungsi yang diberikan oleh konstitusi dan peraturan perundangan; (d) memantapkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah serta mencegah disintegrasi wilayah dan perpecahan bangsa; (e) melaksanakan rekonsiliasi nasional secara tuntas; dan (f) menciptakan pelembagaan demokrasi lebih lanjut untuk mendukung berlangsungnya konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan. Penataan peran negara dan masyarakat dititikberatkan pada pembentukan kemandirian dan kedewasaan masyarakat serta pembentukan masyarakat madani yang kuat dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Di samping itu, penataan peran negara dan masyarakat diarahkan pada penataan fungsifungsi yang positif dari pranata-pranata kemasyarakatan, lembaga adat, dan partai politik untuk membangun kemandirian masyarakat dalam mengelola berbagai potensi konflik sosial yang dapat merusak serta memberdayakan berbagai potensi positif masyarakat bagi pembangunan. Upaya untuk mendorong perwujudan masyarakat sipil yang kuat perlu juga memerhatikan pengaruh pasar dalam kehidupan sosial politik nasional agar tidak terjadi ekses-ekses negatif dan kesenjangan sosial yang merugikan kehidupan masyarakat. Penataan proses politik yang dititikberatkan pada pengalokasian/ representasi kekuasaan diwujudkan dengan (a) meningkatkan secara terus menerus kualitas proses dan mekanisme seleksi publik yang lebih terbuka bagi para pejabat politik dan publik serta (b) mewujudkan komitmen politik yang tegas terhadap pentingnya kebebasan media massa serta keleluasaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat setiap warganegara berdasarkan aspirasi politiknya masing-



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



89



masing. Pengembangan budaya politik yang dititikberatkan pada penanaman nilainilai demokratis diupayakan melalui (a) penciptaan kesadaran budaya dan penanaman nilai-nilai politik demokratis, terutama penghormatan nilainilai HAM, nilai-nilai persamaan, anti kekerasan, serta nilai-nilai toleransi, melalui berbagai wacana dan media serta (b) upaya mewujudkan berbagai wacana dialog bagi peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memelihara persatuan bangsa. Peningkatan peranan komunikasi dan informasi yang ditekankan pada pencerdasan masyarakat dalam kehidupan politik dilakukan dengan (a) mewujudkan kebebasan pers yang lebih mapan, terlembaga serta menjamin hak masyarakat luas untuk berpendapat dan mengontrol jalannya penyelenggaraan negara secara cerdas dan demokratis; (b) mewujudkan pemerataan informasi yang lebih besar dengan mendorong munculnya media-media massa daerah yang independen; (c) mewujudkan deregulasi yang lebih besar dalam bidang penyiaran sehingga dapat lebih menjamin pemerataan informasi secara nasional dan mencegah monopoli informasi; (d) menciptakan jaringan informasi yang bersifat interaktif antara masyarakat dan kalangan pengambil keputusan politik untuk menciptakan kebijakan yang lebih mudah dipahami masyarakat luas; (e) menciptakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu menghubungkan seluruh link informasi yang ada di pelosok nusantara sebagai suatu kesatuan yang mampu mengikat dan memperluas integritas bangsa; (f) memanfaatkan jaringan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif agar mampu



90



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada masyarakat internasional upaya tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat meletakkan Indonesia pada posisi politik yang menyulitkan: serta (g) meningkatkan peran lembaga independen di bidang komunikasi dan informasi untuk lebih mendukung proses pencerdasan masyarakat dalam kehidupan politik dan perwujudan kebebasan pers yang lebih mapan. Pembangunan hukum diarahkan pada makin terwujudnya sistem hukum nasional yang mantap bersumber pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang mencakup pembangunan materi hukum, struktur hukum termasuk aparat hukum, sarana dan prasarana hukum; perwujudan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum yang tinggi dalam rangka mewujudkan negara hukum; serta penciptaan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis. Pembangunan hukum dilaksanakan melalui pembaruan hukum dengan tetap memerhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku dan pengaruh globalisasi sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, penegakan hukum dan HAM, kesadaran hukum, serta pelayanan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, ketertiban, dan kesejahteraan dalam rangka penyelenggaraan negara yang makin tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan pembangunan nasional akan makin lancar. Pembangunan materi hukum diarahkan untuk melanjutkan pembaruan produk hukum untuk menggantikan peraturan perundang-undangan warisan kolonial yang mencerminkan nilai- nilai sosial dan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



91



kepentingan masyarakat Indonesia serta mampu mendorong tumbuhnya kreativitas dan melibatkan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional yang bersumber pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mencakup perencanaan hukum, pembentukan hukum, penelitian dan pengembangan hukum. Di sisi lain, perundang-undangan yang baru juga harus mampu mengisi kekurangan/kekosongan hukum sebagai pengarah dinamika lingkungan strategis yang sangat cepat berubah. Perencanaan hukum sebagai bagian dari pembangunan materi hukum harus diselenggarakan dengan memerhatikan berbagai aspek yang memengaruhi, baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam pergaulan masyarakat internasional yang dilakukan secara terpadu dan meliputi semua bidang pembangunan sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara serta dapat mengantisipasi perkembangan zaman. Pembentukan hukum diselenggarakan melalui proses terpadu dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta sehingga menghasilkan produk hukum beserta peraturan pelaksanaan yang dapat diaplikasikan secara efektif dengan didukung oleh penelitian dan pengembangan hukum yang didasarkan pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Penelitian dan pengembangan hukum diarahkan pada semua aspek kehidupan sehingga hukum nasional selalu dapat mengikuti perkembangan dan dinamika pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, baik kebutuhan saat ini maupun masa depan. Untuk



92



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan hukum diperlukan kerja sama dengan berbagai komponen lembaga terkait, baik di dalam maupun di luar negeri. Pembangunan struktur hukum diarahkan untuk memantapkan dan mengefektifkan berbagai organisasi dan lembaga hukum, profesi hukum, dan badan peradilan sehingga aparatur hukum mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional. Kualitas dan kemampuan aparatur hukum dikembangkan melalui peningkatan kualitas dan profesionalisme melalui sistem pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang akomodatif terhadap setiap perkembangan pembangunan serta pengembangan sikap aparatur hukum yang menunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keterbukaan dan keadilan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta bertanggung jawab dalam bentuk perilaku yang teladan. Aparatur hukum dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional perlu didukung oleh sarana dan prasarana hukum yang memadai serta diperbaiki kesejahteraannya agar di dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur hukum dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari pengaruh dan intervensi pihak-pihak dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penerapan dan penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) dilaksanakan secara tegas, lugas, profesional, dan tidak diskriminatif dengan tetap berdasarkan pada penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia (HAM), keadilan, dan kebenaran, terutama dalam penyelidikan, penyidikan, dan persidangan yang transparan dan terbuka dalam rangka mewujudkan tertib sosial dan disiplin sosial



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



93



sehingga dapat mendukung pembangunan serta memantapkan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis. Penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia (HAM) dilakukan terhadap berbagai tindak pidana, terutama yang akibatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas, antara lain tindak pidana korupsi, kerusakan lingkungan, dan penyalahgunaan narkotik. Dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, penegakan hukum di laut secara terus-menerus harus ditingkatkan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan nasional dan hukum internasional. Pemantapan lembaga peradilan sebagai implikasi satu atap dengan lembaga Mahkamah Agung secara terus-menerus melakukan pengembangan lembaga peradilan; peningkatan kualitas dan profesionalisme hakim pada semua lingkungan peradilan; dukungan serta perbaikan sarana dan prasarana pada semua lingkungan peradilan sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap citra lembaga peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan. Peningkatan perwujudan masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum yang tinggi terus ditingkatkan dengan lebih memberikan akses terhadap segala informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan akses kepada masyarakat terhadap pelibatan dalam berbagai proses pengambilan keputusan pelaksanaan pembangunan nasional sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Akibatnya, akan terbentuk perilaku warga negara Indonesia yang mempunyai rasa memiliki dan taat hukum. Peningkatan perwujudan masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum yang tinggi harus didukung oleh pelayanan dan



94



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



bantuan hukum dengan biaya yang terjangkau, proses yang tidak berbelit, dan penetapan putusan yang mencerminkan rasa keadilan. Penuntasan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan aparatur negara dicapai dengan penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik pada semua tingkat, lini pemerintahan, dan semua kegiatan; pemberian sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku penyalahguna kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; peningkatan intensitas dan efektivitas pengawasan aparatur negara melalui pengawasan internal, pengawasan fungsional, dan pengawasan masyarakat; serta peningkatan etika birokrasi dan budaya kerja serta pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip ketatapemerintahan yang baik. 4. Mewujudkan Indonesia yang Aman, Damai dan Bersatu Dengan potensi ancaman yang tidak ringan serta kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang beragam, bangsa dan negara Indonesia memerlukan kemampuan pertahanan negara yang kuat untuk menjamin tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adanya gangguan keamanan dalam berbagai bentuk kejahatan dan potensi konflik horisontal akan meresahkan dan berakibat pada pudarnya rasa aman masyarakat. Terjaminnya keamanan dan adanya rasa aman bagi masyarakat merupakan syarat penting bagi terlaksananya pembangunan di berbagai bidang. a. Keamanan nasional diwujudkan melalui keterpaduan pembangunan pertahanan, pembangunan keamanan dalam negeri, dan pembangunan keamanan sosial yang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



95



diselenggarakan berdasarkan kondisi geografi, demografi, sosial, dan budaya serta berwawasan nusantara. b. Pembangunan pertahanan yang mencakup sistem dan strategi pertahanan, postur dan struktur pertahanan, profesionalisme TNI, pengembangan teknologi pertahanan dalam mendukung ketersediaan alutsista, komponen cadangan, dan pendukung pertahanan diarahkan pada upaya terusmenerus untuk mewujudkan kemampuan pertahanan yang melampaui kekuatan pertahanan minimal agar mampu menegakkan kedaulatan negara dan menjaga keselamatan bangsa serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat yang tersebar dan beragam termasuk pulau-pulau terluar, wilayah yurisdiksi laut hingga meliputi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan landasan kontinen, serta ruang udara nasional. Selanjutnya, kemampuan pertahanan tersebut terus ditingkatkan agar memiliki efek penggentar yang disegani untuk mendukung posisi tawar dalam ajang diplomasi. c. Sistem dan strategi pertahanan nasional secara terus menerus disempurnakan untuk mewujudkan sistem pertahanan semesta berdasarkan kapabilitas pertahanan agar secara simultan mampu mengatasi ancaman dan memiliki efek penggentar. Dalam sistem pertahanan semesta tersebut, pertahanan nasional akan didesain agar mempunyai kemampuan menangkal ancaman di wilayah terluar Indonesia dan kemampuan untuk mempertahankan wilayah daratan serta



96



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



mengawasi dan melindungi wilayah yurisdiksi laut Indonesia dan ruang udara nasional. d. Postur dan struktur pertahanan diarahkan untuk dapat menjawab berbagai kemungkinan tantangan, permasalahan aktual, dan pembangunan kapabilitas jangka panjang yang sesuai dengan kondisi geografis dan dinamika masyarakat. Postur dan struktur pertahanan matra darat diarahkan untuk mampu mengatasi kondisi medan dan topografis yang beragam, melakukan pergerakan cepat antarwilayah dan antarpulau dan mengatasi ancaman dengan efisien. Postur dan struktur matra laut diarahkan untuk membangun kemampuan untuk mengatasi luasnya wilayah laut nusantara di permukaan dan kedalaman dan memberikan dukungan dan kompatibilitas terhadap pergerakan matra darat dan udara. Postur dan struktur matra udara diarahkan untuk dapat mengawasi terutama ruang udara nasional dan sebagian ruang udara regional, mampu melampui kebutuhan minimal penjagaan ruang udara nasional, memulai pemanfaatan ruang angkasa, dan memberikan dukungan operasi bersama antarmatra. e. Peningkatan profesionalisme Tentara Nasional Indonesia dilaksanakan dengan tetap menjaga netralitas politik dan memusatkan diri pada tugastugas pertahanan dalam bentuk operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang melalui fokus pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan alutsista. Sebagai komponen utama pertahanan, sumber daya manusia TNI disiapkan dengan memenuhi kecukupan jumlah personil setiap



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



97



matra yang diwujudkan dalam kondisi selalu terlatih; memiliki penguasaan lapangan yang tinggi; memiliki penguasaan operasional dan perawatan peralatan perang modern; memiliki doktrin dan organisasi militer yang solid; memiliki manajemen pribadi yang baik; mampu mengemban pelaksanaan tugas kemanusiaan, tanggap terhadap kemajuan teknologi dan perkembangan sosial masyarakat; serta memiliki kompetensi dalam masa purna tugas. Peningkatan profesionalisme dari sumber daya manusia TNI tersebut dimbangi dengan meningkatkan kesejahteraan melalui kecukupan gaji, penyediaan dan fasilitasi rumah tinggal, jaminan kesehatan, peningkatan pendidikan, dan penyiapan skema asuransi masa tugas. f. Peningkatan kondisi dan jumlah alutsista setiap matra dilaksanakan menurut validasi postur dan struktur pertahanan untuk dapat melampaui kebutuhan kekuatan pertahanan minimal. Pemenuhan kebutuhan alutsista dipenuhi secara bertahap sejalan dengan kemampuan keuangan negara atas dasar perkembangan teknologi, prinsip kemandirian, kemudahan interoperabilitas dan perawatan, serta aliansi strategis. Pengembangan alutsista diarahkan dengan strategi akuisisi alat teknologi tinggi dengan efek deterrence dan pemenuhan kebutuhan dasar operasional secara efektif dan efisien dengan mendayagunakan dan mengembangkan potensi dalam negeri, termasuk industri pertahanan nasional dalam prinsip keberlanjutan. g. Pemantapan komponen cadangan dan pendukung



98



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pertahanan negara dalam kerangka basis strategi teknologi, dan pembiayaan terus ditingkatkan dalam proses yang bersifat kontinyu maupun terobosan. Peningkatan kemampuan komponen dukungan pertahanan tersebut meliputi penguasaan kemampuan pemanfaatan kondisi sumber daya alam dan buatan, sinkronisasi pembangunan sarana dan prasarana nasional terhadap kepentingan pertahanan, partisipasi masyarakat madani dalam penyusunan kebijakan pertahanan, komponen bela negara masyarakat, dukungan mutualisme industri pertahanan nasional secara langsung maupun kemampuan konversi industri, serta keberlanjutan pembiayaan melalui rekayasa keuangan. h. Perlindungan wilayah yurisdiksi laut Indonesia ditingkatkan dalam upaya melindungi sumber daya laut bagi kemakmuran sebesar-besarnya rakyat. Perlindungan terhadap wilayah yurisdiksi laut Indonesia dilakukan dengan meningkatkan kekuatan dan kemampuan pertahanan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum internasional serta meningkatkan kemampuan deteksi dan penangkalan di laut. Perlindungan wilayah yurisdiksi udara Indonesia ditingkatkan sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan nasional secara menyeluruh dengan membangun sistem pemantauan dan deteksi nasional di wilayah udara serta meningkatkan kemampuan menangkal penerbangan illegal. i. Pembangunan keamanan diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme Polri beserta institusi terkait dengan masalah keamanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



99



rangka mewujudkan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. j. Peningkatan profesionalisme Polri dicapai melalui pembangunan kompetensi pelayanan inti, perbaikan rasio polisi terhadap penduduk, pembinaan sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan alat utama, serta peningkatan pengawasan dan mekanisme kontrol lembaga kepolisian. Arah pengembangan organisasi dan fungsi kepolisian disesuaikan dengan perubahan kondisi lingkungan strategis faktor pengendali utamanya adalah antisipasi perkembangan karakter kewilayahan dan faktor-faktor demografis. Profesionalisme sumber daya manusia kepolisian ditingkatkan melalui penyempurnaan seleksi, perbaikan pendidikan dan pelatihan, dan pembangunan spirit of the corps. Peningkatan profesionalisme tersebut diikuti oleh peningkatan bertahap kesejahteraan aparat kepolisian melalui kenaikan penghasilan, penyediaan dan fasilitasi rumah tinggal, jaminan kesehatan, dan tunjangan purna tugas. Peran serta masyarakat dalam penciptaan keamanan masyarakat akan dibangun melalui mekanisme pemolisian masyarakat. Pemolisian masyarakat berarti masyarakat turut bertanggung jawab dan berperan aktif dalam penciptaan keamanan dan ketertiban dalam bentuk kerja sama dan kemitraan dengan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. k. Peningkatan profesionalisme lembaga intelijen dan kontra intelijen dalam mendeteksi,



100



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



melindungi, dan melakukan tindakan pencegahan berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang berpengaruh terhadap kepentingan keamanan nasional. 5. Mewujudkan Pembangunan yang Lebih Merata dan Berkeadilan Pembangunan yang merata dan dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa di berbagai wilayah Indonesia akan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, mengurangi gangguan keamanan, serta menghapuskan potensi konflik sosial untuk tercapainya Indonesia yang maju, mandiri dan adil. Pengembangan wilayah diselenggarakan dengan memerhatikan potensi dan peluang keunggulan sumberdaya darat dan/atau laut di setiap wilayah, serta memerhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan daya dukung lingkungan. Tujuan utama pengembangan wilayah adalah peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat serta pemerataannya. Pelaksanaan pengembangan wilayah tersebut dilakukan secara terencana dan terintegrasi dengan semua rencana pembangunan sektor dan bidang. Rencana pembangunan dijabarkan dan disinkronisasikan ke dalam rencana tata ruang yang konsisten, baik materi maupun jangka waktunya. Percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh didorong sehingga dapat mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal di sekitarnya dalam suatu sistem wilayah pengembangan ekonomi yang sinergis, tanpa mempertimbangkan batas wilayah administrasi, tetapi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



101



lebih ditekankan pada pertimbangan keterkaitan matarantai proses industri dan distribusi. Upaya itu dapat dilakukan melalui pengembangan produk unggulan daerah, serta mendorong terwujudnya koordinasi, sinkronisasi, keterpaduan dan kerja sama antarsektor, antarpemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung peluang berusaha dan investasi di daerah. Keberpihakan pemerintah ditingkatkan untuk mengembangkan wilayahwilayah tertinggal dan terpencil sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengurangi ketertinggalan pembangunannya dengan daerah lain. Pendekatan pembangunan yang perlu dilakukan, selain dengan pemberdayaan masyarakat secara langsung melalui skema pemberian dana alokasi khusus, termasuk jaminan pelayanan publik dan keperintisan, perlu pula dilakukan penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi dengan wilayah-wilayah cepat tumbuh dan strategis dalam satu ‘sistem wilayah pengembangan ekonomi. Wilayah-wilayah perbatasan dikembangkan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan pembangunan yang dilakukan, selain menggunakan pendekatan yang bersifat keamanan, juga diperlukan pendekatan kesejahteraan. Perhatian khusus diarahkan bagi pengembangan pulaupulau kecil di perbatasan yang selama ini luput dari perhatian. Pembangunan kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil diseimbangkan pertumbuhannya dengan mengacu pada sistem pembangunan perkotaan



102



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



nasional. Upaya itu diperlukan untuk mencegah terjadinya pertumbuhan fisik kota yang tidak terkendali (urban sprawl & conurbation), seperti yang terjadi di wilayah pantura Pulau Jawa, serta untuk mengendalikan arus migrasi masuk langsung dari desa ke kota-kota besar dan metropolitan, dengan cara menciptakan kesempatan kerja, termasuk peluang usaha, di kota- kota menengah dan kecil, terutama di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi sejak tahap awal. Pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan dikendalikan dalam suatu sistem wilayah pembangunan metropolitan yang kompak, nyaman, efisien dalam pengelolaan, serta mempertimbangkan pembangunan yang berkelanjutan melalui (1) penerapan manajemen perkotaan yang meliputi optimasi dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengamanan zona penyangga di sekitar kota inti dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, serta peningkatan peran dan fungsi kotakota menengah dan kecil di sekitar kota inti agar kotakota tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kota tempat tinggal (dormitory town) saja, tetapi juga menjadi kota mandiri; (2) pengembangan kegiatan ekonomi kota yang ramah lingkungan seperti industri jasa keuangan, perbankan, asuransi, dan industri telematika serta peningkatan kemampuan keuangan daerah perkotaan; dan (3) perevitalan kawasan kota yang meliputi pengembalian fungsi kawasan melalui pembangunan kembali kawasan; peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya; serta penataan kembali pelayanan fasilitas publik, terutama pengembangan sistem transportasi masal yang terintegrasi antarmoda.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



103



Percepatan pembangunan kota-kota kecil dan menengah ditingkatkan, terutama di luar Pulau Jawa, sehingga diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai ‘motor penggerak’ pembangunan wilayahwilayah di sekitarnya maupun dalam melayani kebutuhan warga kotanya. Pendekatan pembangunan yang perlu dilakukan, antara lain, memenuhi kebutuhan pelayanan dasar perkotaan sesuai dengan tipologi kota masing-masing. Peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan dengan kegiatan ekonomi di wilayah perdesaan didorong secara sinergis (hasil produksi wilayah perdesaan merupakan backward linkages dari kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan) dalam suatu ‘sistem wilayah pengembangan ekonomi’. Peningkatan keterkaitan tersebut memerlukan adanya perluasan dan diversifikasi aktivitas ekonomi dan perdagangan (nonpertanian) di pedesaan yang terkait dengan pasar di perkotaan. Pembangunan perdesaan didorong melalui pengembangan agroindustri padat pekerja, terutama bagi kawasan yang berbasiskan pertanian dan kelautan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya; pengembangan jaringan infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan kota-kota kecil terdekat dalam upaya menciptakan keterkaitan fisik, sosial dan ekonomi yang saling komplementer dan saling menguntungkan; peningkatan akses informasi dan pemasaran, lembaga keuangan, kesempatan kerja, dan teknologi; pengembangan social capital dan human capital yang belum tergali potensinya sehingga kawasan perdesaan tidak semata-mata mengandalkan sumber daya alam



104



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



saja; intervensi harga dan kebijakan perdagangan yang berpihak ke produk pertanian, terutama terhadap harga dan upah. Rencana tata ruang digunakan sebagai acuan kebijakan spasial bagi pembangunan di setiap sektor, lintas sektor, maupun wilayah agar pemanfaatan ruang dapat sinergis, serasi, dan berkelanjutan. Rencana Tata Ruang Wilayah disusun secara hierarki. Dalam rangka mengoptimalkan penataan ruang perlu ditingkatkan (a) kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan di bidang penataan ruang, (b) kualitas rencana tata ruang, dan (c) efektivitas penerapan dan penegakan hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, maupun pengendalian pemanfaatan ruang. Menerapkan sistem pengelolaan pertanahan yang efisien, efektif, serta melaksanakan penegakan hukum terhadap hak atas tanah dengan menerapkan prinsipprinsip keadilan, transparansi, dan demokrasi. Selain itu, perlu dilakukan penyempurnaan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui perumusan berbagai aturan pelaksanaan land reform serta penciptaan insentif/disinsentif perpajakan yang sesuai dengan luas, lokasi, dan penggunaan tanah agar masyarakat golongan ekonomi lemah dapat lebih mudah mendapatkan hak atas tanah. Selain itu, menyempurnakan sistem hukum dan produk hukum pertanahan melalui inventarisasi dan penyempurnaan peraturan perundang- undangan pertanahan dengan mempertimbangkan aturan masyarakat adat, serta peningkatan upaya penyelesaian sengketa pertanahan baik melalui kewenangan administrasi, peradilan, maupun alternative dispute resolution. Selain itu, akan dilakukan penyempurnaan kelembagaan pertanahan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



105



sesuai dengan semangat otonomi daerah dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang pertanahan di daerah. Kapasitas pemerintah daerah terus dikembangkan melalui peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, kapasitas kelembagaan pemerintah daerah, kapasitas keuangan pemerintah daerah, serta kapasitas lembaga legislatif daerah. Selain itu, pemberdayaan masyarakat akan terus dikembangkan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan; peningkatan akses pada modal usaha dan sumber daya alam; pemberian kesempatan luas untuk menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan dan peraturan yang menyangkut kehidupan mereka; serta peningkatan kesempatan dan kemampuan untuk mengelola usaha ekonomi produktif yang mendatangkan kemakmuran dan mengatasi kemiskinan. Peningkatan kerja sama antardaerah akan terus ditingkatkan dalam rangka memanfaatkan keunggulan komparatif maupun kompetitif setiap daerah; menghilangkan ego pemerintah daerah yang berlebihan; serta menghindari timbulnya inefisiensi dalam pelayanan publik. Pembangunan kerja sama antardaerah melalui sistem jejaring antardaerah akan sangat bermanfaat sebagai sarana berbagi pengalaman, berbagi keuntungan dari kerja sama, maupun berbagi tanggung jawab pembiayaan secara proporsional, baik dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana maupun dalam pembangunan lainnya. Sistem ketahanan pangan diarahkan untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional dengan mengembangkan kemampuan produksi dalam negeri



106



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



yang didukung kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup di tingkat rumah tangga, baik dalam jumlah, mutu, keamanan, maupun harga yang terjangkau, yang didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan keragaman lokal. Koperasi yang didorong berkembang luas sesuai kebutuhan menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan posisi tawar dan efisiensi kolektif para anggotanya, baik produsen maupun konsumen di berbagai sektor kegiatan ekonomi sehingga menjadi gerakan ekonomi yang berperan nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Sementara itu, pemberdayaan usaha mikro menjadi pilihan strategis untuk meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat berpendapatan rendah dalam rangka mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan melalui peningkatan kapasitas usaha dan ketrampilan pengelolaan usaha serta sekaligus mendorong adanya kepastian, perlindungan, dan pembinaan usaha. Dalam rangka pembangunan berkeadilan, pembangunan kesejahteraan sosial juga dilakukan dengan memberi perhatian yang lebih besar pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung, termasuk masyarakat miskin dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, tertinggal, dan wilayah bencana. Pembangunan kesejahteraan sosial dalam rangka memberikan perlindungan pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung disempurnakan melalui penguatan lembaga jaminan sosial yang didukung oleh peraturan-peraturan perundangan, pendanaan, serta sistem nomor induk kependudukan (NIK). Pemberian



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



107



jaminan sosial dilaksanakan dengan mempertimbangkan budaya dan kelembagaan yang sudah berakar di masyarakat. Sistem perlindungan dan jaminan sosial disusun, ditata, dan dikembangkan untuk memastikan dan memantapkan pemenuhan hak-hak rakyat akan pelayanan sosial dasar. Sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang sudah disempurnakan bersama sistem perlindungan sosial nasional (SPSN) yang didukung oleh peraturan perundang–undangan dan pendanaan serta sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat luas. secara bertahap sehingga Pengembangan SPSN dan SJSN dilaksanakan dengan memperhatikan budaya dan sistem yang sudah berakar di kalangan masyarakat luas. Pemenuhan perumahan beserta prasarana dan sarana pendukungnya diarahkan pada (1) penyelenggaraan pembangunan perumahan yang berkelanjutan, memadai, layak, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat serta didukung oleh prasarana dan sarana permukiman yang mencukupi dan berkualitas yang dikelola secara profesional, kredibel, mandiri, dan efisien; (2) penyelenggaraan pembangunan perumahan beserta prasarana dan sarana pendukungnya yang mandiri mampu membangkitkan potensi pembiayaan yang berasal dari masyarakat dan pasar modal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pemerataan dan penyebaran pembangunan; dan (3) pembangunan pembangunan perumahan beserta prasarana dan sarana pendukungnya yang memperhatikan fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang



108



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



berupa air minum dan sanitasi diarahkan pada (1) peningkatan kualitas pengelolaan aset (asset management) dalam penyediaan air minum dan sanitasi; (2) pemenuhan kebutuhan minimal air minum dan sanitasi dasar bagi masyarakat; (3) penyelenggaraan pelayanan air minum dan sanitasi yang kredibel dan profesional; dan (4) penyediaan sumber- sumber pembiayaan murah dalam pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin. Penanggulangan kemiskinan diarahkan pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara bertahap dengan mengutamakan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi. Sejalan dengan proses demokratisasi, pemenuhan hak dasar rakyat diarahkan pada peningkatan pemahaman tentang pentingnya mewujudkan hak-hak dasar rakyat. Kebijakan penanggulangan kemiskinan juga diarahkan pada peningkatan mutu penyelenggaraan otonomi daerah sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin. 6. Mewujudkan Indonesia yang Asri dan Lestari Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan modal pembangunan nasional dan, sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan. Sumber daya alam yang lestari akan menjamin tersedianya sumber daya yang berkelanjutan bagi pembangunan. Lingkungan hidup yang asri akan meningkatkan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan adil, sumber daya alam dan lingkungan hidup harus dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



109



berkelanjutan di seluruh sektor dan wilayah menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. Mendayagunakan Sumber Daya Alam yang Terbarukan. Sumber daya alam terbarukan, baik di darat dan di laut, harus dikelola dan dimanfaatkan secara rasional, optimal, efisien, dan bertanggung jawab dengan mendayagunakan seluruh fungsi dan manfaat secara seimbang. Pengelolaan sumber daya alam terbarukan yang sudah berada dalam kondisi kritis diarahkan pada upaya untuk merehabilitasi dan memulihkan daya dukungnya yang selanjutnya diarahkan pada pemanfaatan jasa lingkungan sehingga tidak semakin merusak dan menghilangkan kemampuannya sebagai modal bagi pembangunan yang berkelanjutan. Hasil atau pendapatan yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam terbarukan diinvestasikan kembali guna menumbuhkembangkan upaya pemulihan, rehabilitasi, dan pencadangan untuk kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang. Di samping itu, pemanfaatan sumber daya alam yang terbarukan akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya berbasis kelautan dan hasil-hasil pertanian sebagai energi alternatif. Mengelola Sumber Daya Alam yang Tidak Terbarukan. Pengelolaan sumber daya alam tak terbarukan, seperti bahan tambang, mineral, dan sumber daya energi diarahkan untuk tidak dikonsumsi secara langsung, melainkan diperlakukan sebagai masukan, baik bahan baku maupun bahan bakar, untuk proses produksi yang dapat menghasilkan nilai tambah yang optimal di dalam negeri. Selain itu, sumber daya alam tak terbarukan pemanfaatannya harus seefisien



110



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



mungkin dan menerapkan strategi memperbesar cadangan dan diarahkan untuk mendukung proses produksi di dalam negeri. Pemanfaatan sumber daya energi yang tidak terbarukan, seperti minyak dan gas bumi, terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau masyarakat di dalam negeri dan untuk mendukung industri berbasis hidrokarbon, seperti industri petrokimia, industri pupuk dalam mendukung sektor pertanian di dalam negeri. Keluarannya (output) diarahkan untuk dapat dijadikan sebagai modal kumulatif. Hasil atau pendapatan yang diperoleh dari kelompok sumber daya alam tersebut diarahkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dengan diinvestasikan pada sektor-sektor lain yang produktif, juga untuk upaya reklamasi, konservasi, dan memperkuat pendanaan dalam pencarian sumbersumber energi alternatif yang menjadi jembatan dari energi fosil ke energi yang terbarukan, seperti energi yang memanfaatkan nuklir dan panas bumi dan atau bahan substitusi yang terbarukan dan atau bahan substitusi yang terbarukan seperti biomassa, biogas, mikrohidro, energi matahari, arus laut, panas bumi (geothermal) dan tenaga angin yang ramah lingkungan. Pengembangan sumber- sumber energi alternatif itu disesuaikan dengan kondisi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Di samping itu, pengembangan energi juga mempertimbangkan harga energi yang memperhitungkan biaya produksi, menginternalisasikan biaya lingkungan, serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan energi terus diarahkan kepada keragaman energi dan konservasi energi dengan memerhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengembangan energi juga



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



111



dilaksanakan dengan memerhatikan komposisi penggunaan energi (diversifikasi) yang optimal bagi setiap jenis energi. Menjaga Keamanan Ketersediaan Energi. Menjaga keamanan ketersediaan energi diarahkan untuk menyediakan energi dalam waktu yang terukur antara tingkat ketersediaan sumbersumber energi dan tingkat kebutuhan masyarakat. Menjaga dan Melestarikan Sumber Daya Air. Pengelolaan sumber daya air diarahkan untuk menjamin keberlanjutan daya dukungnya dengan menjaga kelestarian fungsi daerah tangkapan air dan keberadaan air tanah; mewujudkan keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan melalui pendekatan demand management yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dan konsumsi air dan pendekatan supply management yang ditujukan untuk meningkatan kapasitas dan keandalan pasokan air; serta memperkokoh kelembagaan sumber daya air untuk meningkatkan keterpaduan dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Mengembangkan Potensi Sumber Daya Kelautan. Arah pembangunan ke depan perlu memerhatikan pendayagunaan dan pengawasan wilayah laut yang sangat luas. Dengan cakupan dan prospek sumber daya kelautan yang sangat luas, arah pemanfaatannya harus dilakukan melalui pendekatan multisektor, integratif, dan komprehensif agar dapat meminimalkan konflik dan tetap menjaga kelestariannya. Di samping itu, mengingat kompleksnya permasalahan dalam pengelolaan sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil, pendekatan keterpaduan dalam kebijakan dan perencanaan menjadi prasyarat utama dalam menjamin keberlanjutan proses ekonomi, sosial, dan lingkungan.



112



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Selain itu, kebijakan dan pengelolaan pembangunan kelautan harus merupakan keterpaduan antara sektor lautan dan daratan serta menyatu dalam strategi pembangunan nasional sehingga kekuatan darat dan laut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan bangsa. Meningkatkan Nilai Tambah atas Pemanfaatan Sumber Daya Alam Tropis yang Unik dan Khas. Diversifikasi produk dan inovasi pengolahan hasil sumber daya alam terus dikembangkan agar mampu menghasilkan barang dan jasa yang memiliki nilai tambah yang tinggi, termasuk untuk pengembangan mutu dan harga yang bersaing dalam merebut persaingan global. Arah ini harus menjadi acuan bagi pengembangan industri yang berbasis sumber daya alam selain tetap menekankan pada pemeliharaan sumber daya alam yang ada dan sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat lokal agar dapat memeroleh akses yang memadai dan menikmati hasil dari pemanfaatan sumber daya alam yang ada di wilayahnya. Dengan demikian, pembangunan pada masa yang akan datang tidak hanya berlandaskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga keberpihakan kepada aspek sosial dan lingkungan. Memerhatikan dan Mengelola Keragaman Jenis Sumber Daya Alam yang Ada di Setiap Wilayah. Kebijakan pengembangan sumber daya alam yang khas pada setiap wilayah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, mengembangkan wilayah strategis dan cepat tumbuh, serta memperkuat kapasitas dan komitmen daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Peningkatan partisipasi masyarakat akan pentingnya pemanfaatan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



113



sumber daya alam dan lingkungan hidup dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah antara lain melalui pemberdayaan terhadap berbagai institusi sosial dan ekonomi di tingkat lokal, serta pengakuan terhadap hak-hak adat dan ulayat atas sumber daya alam. Pengelolaan sumber daya alam di luar pulau Jawa, terutama di kawasan tertinggal diberikan perhatian khusus agar dapat dikembangkan potensinya untuk percepatan pembangunan wilayah, tetapi tetap mengedepankan aspek keberlanjutan bagi generasi mendatang. Untuk itu, diperlukan tata ruang wilayah yang mantap disertai penegakan agar menjadi pedoman pemanfaatan sumber daya alam yang optimal dan lestari. Mitigasi Bencana Alam Sesuai dengan Kondisi Geologi Indonesia. Secara geografis Indonesia berada di wilayah pertemuan tiga lempeng tektonik. Kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan memberikan ruang untuk mengembangkan kemampuan dan penerapan sistem deteksi dini serta sosialisasi dan diseminasi informasi secara dini terhadap ancaman kerawanan bencana alam kepada masyarakat. Untuk itu, perlu ditingkatkan identifikasi dan pemetaan daerah-daerah rawan bencana agar dapat diantisipasi secara dini. Hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap manusia dan harta benda karena adanya perencanaan wilayah yang peduli/peka terhadap bencana alam. Mengendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik perlu penerapan prinsipprinsip pembangunan yang berkelanjutan secara konsisten di segala bidang. Pembangunan ekonomi



114



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



diarahkan pada pemanfaatan jasa lingkungan yang ramah lingkungan sehingga tidak mempercepat terjadinya degradasi dan pencemaran lingkungan. Pemulihan dan rehabilitasi kondisi lingkungan hidup diprioritaskan pada upaya peningkatan daya dukung lingkungan dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Kebijakan pengelolaan sumber daya alam perlu didukung oleh peningkatan kelembagaan pengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup; penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas serta sistem politik yang kredibel dalam mengendalikan konflik; peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas; perluasan penerapan etika lingkungan; serta perkembangan asimilasi sosial budaya yang makin mantap sehinggga lingkungan dapat memberikan kenyamanan dan keindahan dalam kehidupan. Selanjutnya, cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan perlu didorong melalui internalisasi ke dalam kegiatan produksi dan konsumsi, dengan cara menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial, serta pendidikan formal pada semua tingkatan. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Mencintai Lingkungan Hidup. Kebijakan itu diarahkan terutama bagi generasi muda sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas dan peduli terhadap isu sumber daya alam dan lingkungan hidup. Dengan demikian, pada masa yang akan datang mereka mampu berperan sebagai penggerak bagi penerapan konsep pembangunan berkelanjutan dalam kehidupan seharihari.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



115



7. Mewujudkan Indonesia Menjadi Negara Kepulauan yang Mandiri, Maju, Kuat dan berbasiskan Kepentingan Nasional Pembangunan kelautan pada masa yang akan datang diarahkan pada pola pembangunan berkelanjutan berdasarkan pengelolaan sumber daya laut berbasiskan ekosistem, yang meliputi aspek-aspek sumber daya manusia dan kelembagaan, politik, ekonomi, lingkungan hidup, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan teknologi. Membangkitkan wawasan dan budaya bahari, antara lain, melalui (a) pendidikan dan penyadaran masyarakat tentang kelautan yang dapat diwujudkan melalui semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; (b) melestarikan nilai-nilai budaya serta wawasan bahari serta merevitalisasi hukum adat dan kearifan lokal di bidang kelautan; dan (c) melindungi dan menyosialisasikan peninggalan budaya bawah air melalui usaha preservasi, restorasi, dan konservasi. Meningkatkan dan menguatkan peranan sumber daya manusia di bidang kelautan yang diwujudkan, antara lain, dengan (a) mendorong jasa pendidikan dan pelatihan yang berkualitas di bidang kelautan untuk bidang-bidang keunggulan yang diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja dan (b) mengembangkan standar kompetensi sumber daya manusia di bidang kelautan. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan dan penguatan peranan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset, dan pengembangan sistem informasi kelautan.



116



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Menetapkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, aset- aset, dan hal-hal terkait di dalamnya, termasuk kewajiban-kewajiban yang telah digariskan oleh hukum laut United Nation Convention on the Law of Sea (UNCLOS) 1982. Indonesia telah meratifikasi UNCLOS pada tahun 1986 sehingga mempunyai kewajiban, antara lain, (a) menyelesaikan hak dan kewajiban dalam mengelola sumber daya kelautan berdasarkan ketentuan UNCLOS 1982; (b) menyelesaikan penataan batas maritim (perairan pedalaman, laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen); (c) menyelesaikan batas landas kontinen di luar 200 mil laut; (d) menyampaikan laporan data nama geografis sumber daya kelautan kepada Perserikatan BangsaBangsa. Di sisi lain, Indonesia juga perlu pengembangan dan penerapan tata kelola dan kelembagaan nasional di bidang kelautan, yang meliputi (a) pembangunan sistem hukum dan tata pemerintahan yang mendukung ke arah terwujudnya Indonesia sebagai Negara Kepulauan serta (b) pengembangan sistem koordinasi, perencanaan, monitoring, dan evaluasi. Melakukan upaya pengamanan wilayah kedaulatan yurisdiksi dan aset Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang meliputi (a) peningkatan kinerja pertahanan dan keamanan secara terpadu di wilayah perbatasan; (b) pengembangan sistem monitoring, control, and survaillance (MCS) sebagai instrumen pengamanan sumber daya, lingkungan, dan wilayah kelautan; (c) pengoptimalan pelaksanaan pengamanan wilayah perbatasan dan pulaupulau kecil terdepan; dan (d) peningkatan koordinasi keamanan dan penanganan pelanggaran di laut. Mengembangkan industri kelautan secara sinergi,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



117



optimal, dan berkelanjutan yang meliputi (a) perhubungan laut; (b) industri maritim; (c) perikanan; (d) wisata bahari; (e) energi dan sumber daya mineral; (f) bangunan laut; dan (g) jasa kelautan. Mengurangi dampak bencana pesisir dan pencemaran laut dilakukan melalui (a) pengembangan sistem mitigasi bencana; (b) pengembangan early warning system; (c) pengembangan perencanaan nasional tanggap darurat tumpahan minyak di laut; (d) pengembangan sistem pengendalian hama laut, introduksi spesies asing, dan organisme laut yang menempel pada dinding kapal; serta (e) pengendalian tampak sisa-sisa bangunan dan aktivitas di laut. Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di kawasan pesisir dilakukan dengan mengembangkan kegiatan ekonomi produktif skala kecil yang mampu memberikan lapangan kerja lebih luas kepada keluarga miskin. 8. Mewujudkan Indonesia yang Berperan Aktif dalam Pergaulan Internasional Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial merupakan amanat konstitusi yang harus diperjuangkan secara konsisten. Sebagai negara yang besar secara geografis dan jumlah penduduk, Indonesia sesungguhnya memiliki peluang dan potensi untuk mempengaruhi dan membentuk opini internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Dalam rangka mewujudkan Indonesia maju, mandiri, adil dan makmur, Indonesia sangat penting untuk berperan aktif dalam politik luar negeri dan kerja sama lainnya baik di tingkat regional maupun internasional, mengingat konstelasi politik dan hubungan



118



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



internasional lainnya yang terus mengalami perubahanperubahan yang sangat cepat. Peranan hubungan luar negeri terus ditingkatkan dengan penekanankan pada proses pemberdayaan posisi Indonesia sebagai negara, termasuk peningkatan kapasitas dan integritas nasional melalui keterlibatan di organisasi-organisasi internasional, yang dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan diplomasi dan hubungan luar negeri dengan memaknai secara positif berbagai peluang yang menguntungkan bagi kepentingan nasional yang muncul dari perspektif baru dalam hubungan internasional yang dinamis. Penguatan kapasitas dan kredibilitas politik luar negeri dalam rangka ikut serta menciptakan perdamaian dunia, keadilan dalam tata hubungan internasional, dan ikut berupaya mencegah timbulnya pertentangan yang terlalu tajam di antara negaranegara yang berbeda ideologi, dan sistem politik maupun kepentingan agar tidak mengancam keamanan internasional sekaligus mencegah munculnya kekuatan yang terlalu bersifat hegemonik-unilateralistik di dunia. Peningkatan kualitas diplomasi di forum internasional dalam upaya pemeliharaan keamanan nasional, integritas wilayah, dan pengamanan kekayaan sumber daya alam, baik daratan maupun lautan, serta antisipasi terhadap berbagai isu baru dalam hubungan internasional yang akan ditangani dengan parameter utamanya adalah pencapaian secara optimal kepentingan nasional. Peningkatan efektivitas dan perluasan fungsi jaringan kerjasama yang ada demi membangun kembali solidaritas Association of South East Asian Nation (ASEAN) di bidang politik, ekonomi, kebudayaan, dan keamanan menuju terbentuknya komunitas ASEAN yang lebih solid.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



119



Pemeliharaan perdamaian dunia melalui upaya peningkatan saling pengertian politik dan budaya, baik antarnegara maupun antarmasyarakat dunia serta peningkatan kerja sama internasional dalam membangun tatanan hubungan dan kerja sama ekonomi internasional yang lebih seimbang. Penguatan jaringan hubungan dan kerja sama yang produktif antar aktoraktor negara dan aktor- aktor non negara yang menyelenggarakan hubungan luar negeri. 2.2.3. Ancaman bagi Bangsa dan Negara Indonesia Geopolitik dan Geostrategi Indonesia Keberlangsungan hidup dan eksistensi suatu bangsa, sangat dipengaruhi oleh kemampuan bangsa tersebut dalam memahami dan menguasai kondisi geografi serta lingkungan sekitarnya. Tumbuh kembangnya atau berkurangnya ruang hidup bangsa, juga dipengaruhi oleh pandangan geopolitik yang diyakini oleh entitas suatu bangsa. Menurut Sophie Chautard dalam bukunya La Geopolitique, “Geopolitik bukan ilmu pengetahuan murni, melainkan sebuah multidisiplin ilmu yang mempelajari hubungan antar ruang dan politik, antara teritorial dan individu. Meletakkan semua masalah pada aspek geografi yang memungkinkan kita menganalisa kondisi saat ini, memahami hubungan satu kejadian dengan kejadian lainnya”. Pandangan Gearoid O’ Tuathail menyatakan bahwa, “Geopolitik tidak memiliki makna atau identitas tunggal yang mencakup segala hal, Geopolitik merupakan suatu wacana, yaitu suatu cara penggambaran, perwakilan dan penulisan tentang geografi dan politik internasional yang sangat beragam secara kultural dan politik.” Dalam pidato peresmian Lemhannas RI tahun 1965, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, menegaskan bahwa



120



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pertahanan nasional hanya dapat dilaksanakan secara sempurna, bila suatu bangsa mendasarkan pertahanan nasional atas pengetahuan geopolitik. Pengetahuan geopolitik Indonesia yang dikembangkan berdasarkan tiga faktor yang membentuk karakter bangsa Indonesia, yaitu sejarah lahirnya negara, bangsa dan tanah air, serta cita – cita dan ideologi bangsa. Berdasarkan ketiga hal tersebut, bangsa Indonesia telah mengembangkan pandangan geopolitik yang bersumber pada nilai – nilai kesejarahan yang sudah dimulai sejak era prakolonialisme hingga era kemerdekaan RI. Pandangan yang bersumber pada kesamaan pengalaman pahit sejarah, pada akhirnya menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai pandangan geopolitik yang memandang wilayah nusantara sebagai ruang hidup yang harus dipertahankan dan dikelola sebagai sumber kehidupan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Secara formal, Wawasan Nusantara dipahami dan dimengerti sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaanya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggungjawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Sebagai wawasan nasional, konsepsi Wawasan Nusantara menganut filosofi dasar geopolitik Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya, Wawasan Nusantara mencerminkan pula dimensi pemikiran mendasar bangsa Indonesia yang mencakup dimensi kewilayahan sebagai suatu realitas serta dimensi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai suatu fenomena



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



121



hidup. Kedua dimensi pemikiran tersebut merupakan keterpaduan pemikiran dalam dinamika kehidupan pada seluruh aspek kehidupan nasional yang berlandaskan Pancasila. Dengan prinsip inilah, seyogyanya setiap komponen dan anak bangsa harus mampu memandang, menyikapi serta mengelola sifat dan karakter geografis lingkungannya yang sarat dengan potensi dan risiko ancaman. Pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia harus paham, akrab dan menyatu dengan perilaku geografis kepulauan indonesia sebagai ruang, alat dan kondisi juang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Pada hakikatnya Ketahanan Nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita – cita bangsa. Sebagai suatu kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.Sebagai kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan sinergis. Sebagai konsepsi, Ketahanan Nasional merupakan landasan konsepsional strategis yang sekaligus merupakan pisau analisis untuk memecahkan berbagai permasalahan strategis bangsa melalui pendekatan 8 (delapan) aspek kehidupan nasional (asta gatra) yang terdiri dari 3 (tiga) aspek alamiah (tri gatra) yang bersifat statis dan 5 (lima) aspek kehidupan (panca



122



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



gatra) yang bersifat dinamis. Peran dan hubungan diantara kedelapan gatra saling terkait dan saling tergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Dalam implementasinya, ketahanan nasional diselenggarakan dengan mengutamakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach) yang serasi, selaras dan seimbang. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesarbesar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan harus dipahami sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar dan dari dalam, termasuk di dalamnya melindungi pancasila sebagai dasar negara (philosophi gronslag). Dalam perspektif Ketahanan Nasional, pertahanan negara Indonesia tidak terlepas dari pengaruh dan dinamika kondisi yang terkait dengan delapan aspek kehidupan nasional di atas. Konsep keseimbangan dan saling keterkaitan antar satu gatra dengan gatra lainnya serta sistem pertahanan negara yang bersifat kesemestaan, mencerminkan adanya keterhubungan yang kuat antara kondisi Ketahanan Nasional dengan Pertahanan Negara secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembinaan dan pengkondisian Ketahanan Nasional dalam berbagai aspeknya, akan menentukan kualitas Pertahanan Negara, baik di masa damai maupun dalam masa perang. Kualitas Pertahanan Negara akan berbanding lurus dengan kondisi Ketahanan Nasional yang dimiliki, artinya setiap perubahan kondisi Ketahanan Nasional bangsa,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



123



dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap kualitas pertahanan negara dalam implementasinya.



Era Globalisasi dan Revolusi Industri 4.0 Tidak dapat dipungkiri bahwa, pengaruh globalisasi dalam berbagai bidang kehidupan, juga berimbas pada pemahaman wawasan kebangsaan aparatur pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, positif maupun negatif. Dari sisi positif, globalisasi mendorong timbulnya kesadaran aparatur pemerintah dan memacu semangat belajar, agar tidak ketinggalan era global. Adapun sisi negatifnya, adakalnya sikap dan perilaku aparatur yang menerima mentah semua informasi dan budaya yang dibawa globalisasi, tanpa dipilah dan dipilih mana yang bermanfaat dan mana yang merugikan, sehingga terhanyut dalam pusaran yang merugikan. Hal ini dapat dilihat dari adanya gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari aparatur pemerintah, termasuk masyarakat, anak-anak muda. Teknologi internet merupakan kebutuhan penting di era globalisasi karena dapat memudahkan aktivitas kerja dan aktivitas kehidupan secara luas, juga bisa memberikan manfaat yang besar dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat. Namun jika digunakan tidak semestinya, akan bisa merugikan atau bahkan bisa menjadi bencana. Demikian pula alat komunikasi yang sekarang sudah menjadi kebutuhan, apabila dengan baik dan proporsional akan dapat membantu kelancaran tugas. Namun apabila tidak digunakan sebagaimana mestinya akan dapat merugikan banyak pihak. Berbagai kejadian penyalahgunaan teknologi dan



124



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



alat komunikasi belakangan ini, apakah yang dilakukan orang per orang, kelompok maupun organisasi yang mengarah kepada tindak kejahatan kiranya dapat menjadi pelajaran yang sangat baik terkait dengan upaya memperkuat jatidiri menjawab tantangan globalisasi. Beberapa hal yang disebutkan di atas, memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap jati diri bangsa, akan tetapi secara perlahan dan pasti, akan dapat menimbulkan tergerusnya nasionalisme, rapuhnya persatuan dan kesatuan, serta lunturnya cinta tanah air dan bangsa. Globalisasi memang membuka cakrawala pandang masyarakat lebih luas dalam konteks hubungan antar bangsa, ada hal baik yang bisa diterima, tetapi juga ada hal yang kurang cocok dengan budaya dan kepribadian bangsa. Untuk itu yang dianggap baik dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara dapat diterapkan, dan hal-hal yang tidak baik tidak perlu diambil. Oleh karena itu, dengan semangat memperkuat jati diri bangsa dalam menjawab tantangan globalisasi, kiranya harus jeli memilih mana yang baik dan mana yang tidak baik bagi masyarakat, bangsa dan negara tercinta Indonesia. Making Indonesia 4.0 mencerminkan kesungguhan negara sedang beradaptasi dengan ragam perubahan besar pada era revolusi industri keempat (Industri 4.0) sekarang ini. Kewajiban negara pula untuk menyiapkan generasi milenial menjadi angkatan kerja yang kompetitif dan produktif sepanjang era Industri 4.0 itu. Indonesia sudah menapaki era Industri 4.0, yang antara lain ditandai dengan serba digitalisasi dan otomasi. Namun, belum semua elemen masyarakat menyadari konsekuensi logis atau dampak dari perubahanperubahan yang ditimbulkannya. Bahkan, fakta-fakta



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



125



perubahan itu masih sering diperdebatkan. Misalnya, banyaknya toko konvensional di pusat belanja (mall) yang tutup sering dipolitisasi dengan argumentasi bahwa kecenderungan itu disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat. Padahal, toko- toko konvensional memang mulai menghadapi masalah serius atau minim pengunjung karena sebagian masyarakat perkotaan lebih memilih sistem belanja online. Dari beli baju, sepatu, dan buku hingga beli makanan semuanya dengan pola belanja online. Masih ada beberapa contoh tentang dampak dari adaptasi era Industri 4.0. Misalnya, karena faktor ebanking dan pesatnya perkembangan sistem pembayaran, 30 persen pos pekerjaan pada setiap bank diprediksi akan hilang dalam beberapa tahun mendatang. Maka, pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perbankan pun tak terhindarkan. Lalu, berlakunya ketentuan e- money untuk bayar tol pun punya dampak terhadap pekerja yang selama ini melayani pembayaran tunai di semua pintu jalan tol. Industri surat kabar pun mengalami penurunan skala bisnis yang cukup signifikan, karena tak bisa bisa menghindari dampak dari pesatnya pertumbuhan media online. Beberapa ilustrasi ini menggambarkan perubahan yang muncul akibat digitalisasi dan otomasi dalam era Industri 4.0 sekarang ini. Perubahanperubahan besar menjadi tak terhindarkan ketika dunia harus bertransformasi mengikuti perubahan zaman. Revolusi Industri Pertama ditandai dengan mekanisasi produksi menggunakan tenaga air dan uap. Lalu, produksi massal menjadi sebuah kemungkinan yang terbuka berkat adanya tenaga listrik pada Revolusi Industri Kedua. Sektor industri kemudian bisa mewujudkan otomatisasi produksi pada Revolusi



126



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Industri Ketiga karena dukungan industri elektronik dan teknologi informasi. Semua perubahan itu mendorong manusia beradaptasi, karena pada akhirnya akan mengubah perilaku, cara bekerja hingga tuntutan keterampilan. Era Industri 4.0 akan terus menghadirkan banyak perubahan yang tak bisa dibendung. Karena itu, ada urgensinya jika negara perlu berupaya maksimal dan lebih gencar memberi pemahaman kepada semua elemen masyarakat tentang hakikat era Industri 4.0 dengan segala konsekuensi logisnya. Langkah ini penting karena belum banyak yang berminat memahami Industri 4.0. Masyarakat memang sudah melakoni beberapa perubahan itu, tetapi kepedulian pada tantangan di era digitalisasi dan otomasi sekarang ini pun terbilang minim. Maka, negara harus mengambil inisiatif mendorong semua elemen masyarakat lebih peduli era Industri 4.0. Dengan memberi pemahaman yang lebih utuh dan mendalam, masyarakat dengan sendirinya akan terdorong untuk bersiap menghadapi sekaligus merespons perubahan-perubahan dimaksud. Pun menjadi sangat penting adalah mendorong sektor pendidikan nasional --dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi-menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan tantangan dan kebutuhan pada era sekarang ini. Kurikulum yang membuka akses bagi generasi milenial mendapatkan ilmu dan pelatihan untuk menjadi pekerja yang kompetitif dan produktif. Konteks industri dan produksi, Industri 4.0 dipahami sebagai komputerisasi pabrik, atau otomasi dan rekonsiliasi data guna mewujudkan pabrik yang cerdas (smart factories). Terstruktur dalam pabrik cerdas ini adalah robot atau cyber physical system (sistem siber-



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



127



fisik), Internet untuk Segala (IoT), komputasi awan (cloud), dan komputasi kognitif. Semuanya serba digital. Sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat. Kemudian, melalui IoT, sistem siber-fisik berkomunikasi dan bekerja sama satu sama lain dan dengan manusia secara bersamaan. Lewat cloud, disediakan layanan internal dan lintas organisasi, yang dimanfaatkan oleh berbagai pihak di dalam rantai nilai manufaktur. Guna merespons perubahan pada era Industri 4.0, pemerintah telah merancang peta jalan (road map) berjudul Making Indonesia 4.0, sebagai strategi Indonesia memasuki era digital saat ini. Making Indonesia 4.0 menetapkan arah yang jelas bagi masa depan industri nasional. Negara berketetapan untuk fokus pada pengembangan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan, serta menjalankan 10 inisiatif nasional untuk memperkuat struktur perindustrian Indonesia, termasuk inisiatif mempersiapkan tenaga kerja yang andal serta keterampilan khusus untuk penguasaan teknologi terkini. Pemerintah telah mengelompokkan lima industri utama yang disiapkan untuk Revolusi Industri 4.0. Lima industri yang jadi fokus implementasi Industri 4.0 di Indonesia yaitu industri makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, dan kimia. Lima industri tersebut ditetapkan menjadi tulang punggung guna meningkatkan daya saing. Lima sektor tersebut dinilai akan menyumbang penciptaan lapangan kerja lebih banyak serta investasi baru berbasis teknologi. Memang, era Industri 4.0 sudah menghadirkan pabrik cerdas karena kecerdasan buatan atau artificial



128



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



intelligence (AI). Namun, peluang bagi tercipta dan tersedianya lapangan kerja baru tetap terbuka. Persiapan negara berlanjut dengan gagasan pembangunan infrastruktur digital. Sebab, sektor industri butuh konektivitas serta interaksi melalui teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan di seluruh rantai nilai manufaktur demi efisiensi dan peningkatan kualitas produk. Indonesia berpeluang besar menjadi pemain kunci di Asia dalam implementasi Industri 4.0. Ada dua potensi nyata yang melandasi keyakinan itu, yakni pasar yang besar dan ketrampilan. Dua potensi ini mampu mendukung pengembangan era digital. Dewasa ini jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143 juta orang. Ketrampilan generasi milenial bisa terekam pada semua perguruan tinggi atau universitas di Indonesia. Generasi milenial akan memainkan peran penting. Sedikitnya 49,5 persen pengguna internet berusia 19-34 tahun. Mereka berinteraksi atau melek teknologi berkat telepon pintar (smartphone). Potensi nyata itu harus ditingkatkan dan dipertajam. Sebab, dalam fungsinya sebagai pekerja, generasi milenial dituntut untuk meningkatkan kapasitas. Tak cukup hanya dengan penguasaan teknologi, tetapi harus dilengkapi penguasaan sejumlah bahasa asing agar bisa komunikatif pada tingkat global. Peningkatan kapasitas pekerja milenial itu bisa diwujudkan melalui pelatihan, kursus dan sertifikasi. Industri dan institusi pendidikan juga harus peduli pada isu tentang peningkatan kapasitas pekerja di era Industri 4.0 ini. Oleh karena itu perlu didorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar menguasai teknologi digital.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



129



Sumber Ancaman Di era globalisasi, Menteri Pertahanan Republik Indonesia menyebutkan ada 3 (Tiga) dimensi ancaman yaitu, Ancaman Belum Nyata; Ancaman Nyata dan dan Ancaman non Fisik terhadap Mindset seluruh Rakyat Indonesia. Ancaman yang belum nyata adalah Agresi militer/Perang Konvensional. Sedangkan ancaman nyata dan ancaman utama yang sedang kita hadapi saat ini yaitu mulai dari ancaman terorisme dan radikalisme, separatisme dan pemberontakan bersenjata, bencana alam dan lingkungan, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian sumber daya alam, wabah penyakit, perang siber dan intellijen serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman yang ketiga bagi bangsa Indonesia adalah ancaman yang berbentuk non-fisik yaitu ancaman terhadap “MINDSET” yang berupaya untuk merubah ideologi negara PANCASILA atau yang populer dengan istilah perang modern atau “Proxy War”. Ancaman ini berbentuk kekuatan “soft power” yang berupaya untuk merusak jati diri bangsa Indonesia melalui pengaruh kehidupan ideologi asing yang beraliran materialisme dan berorientasi kekuasaan. Ideologi-ideologi tersebut bukan berasal dari negara kita, ideologi tersebut hanya cocok di negara asalnya, misalnya liberalisme di Amerika dan Eropa, komunisme di China dan Rusia, dan sosialisme di beberapa Negara. Ancaman yang saat ini menjadi ancaman yang sangat nyata adalah terorisme. Ancaman ini merupakan salah satu bentuk penistaan terhadap agama, negara dan bangsa, yang tidak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa serta menciptakan rasa takut dimasyarakat, tetapi juga telah mengoyak keutuhan



130



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kehidupan berbangsa dan bernegara. Guna memperkuat mindset bangsa demi menjaga keutuhan bangsa dan negara maka Kementerian Pertahanan telah membangun konsep pertahanan negara yang berlandaskan totalitas penguatan “MINDSET” atau “JIWA” melalui Konsep Pembangunan kesadaran bela negara. Strategi pertahanan Indonesia tersebut dibangun berlandaskan kekuatan hati nurani yang mencerminkan jati diri bangsa dan nilai-nilai budaya bangsa yang didefinisikan sebagai strategy pertahanan “Smart Power” yaitu Strategy Pertahanan yang bersifat defensif aktif yang merupakan penggabungan antara kekuatan Soft Power atau Non Fisik Melalui Penanaman Kesadaran Bela Negara dan Penyiapan kekuatan Hard Power dengan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta. Konsep Permesta ini lebih mengedepankan kekuatan rakyat sebagai basis Pertahanan Negara. Kekuatan Rakyat yang dilandasi Kesadaran Bela Negara merupakan modalitas bangsa yang telah terbukti mampu menangkal seluruh ancaman terhadap keutuhan dan integritas Bangsa dan Negara Indonesia. Esensi dari Kesadaran Bela Negara ini pada hakikatnya dimaksudkan untuk mewujudkan warga negara yang memiliki kesadaran sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi pentingnya aktualisasi nilainilai luhur bela negara yaitu Cinta tanah air; Sadar berbangsa dan bernegara; Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; Rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta Mempunyai kemampuan awal bela negara baik psikis maupun fisik. Muara akhir dari Bela Negara ini diharapkan dapat membangun karakter bangsa Indonesia yang disiplin, optimisme, taat hukum, bekerja keras untuk negara dan bangsanya, melaksanakan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



131



perintah Tuhan sesuai agamanya masing-masing, kerja sama dan kepemimpinan didalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. 2.3



Penutup Untuk melatih tingkat ketercapaian pembelajaran, mahasiswa dapat menjawab beberapa soal latihan di bawah ini, tanpa membuka berbagai bahan bacaan, baik yang sifatnya hard copy maupun soft copy. Apabila ada pertanyaan yang belum dijawab dengan baik, maka mahasiswa perlu membaca dan memahami kembali materi yang ditanyakan tersebut. Soal latihan tersebut adalah: 1. Seberapa penting bagi setiap warga negara untuk menjalankan nilai-nilai bela negara? 2. Faktor apa saja yang melatar belakangi pentingnya bela negara oleh seluruh warga negara Indonesia? 3. Jelaskan tujuan negara berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku? 4. Jelaskan berbagai sumber ancaman terhadap bangsa dan negara?



132



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



BAB III TATANAN DASAR BELA NEGARA 3.1



Pendahuluan Materi tentang tatanan dasar tatanan dasar bela negara disampaikan dalam enam kali pertemuan, yaitu pada pertemuan 4, 5, 6, 7, 9, 10. Pertemuan kedelapan pelaksanaan ujian tengah semester. Materi yang dibahas dalam pertemuan keempat adalah urgensi nilainilai Bela Negara, yang terdiri dari 3 sub bab yaitu pentingnya Bela Negara, tujuan negara dan ancaman bagi bangsa dan negara. Capaian pembelajaran (LO/Learning Outcome) hard skills nya adalah menjelaskan pentingnya nilai-nilai bela negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan landasan normatif pengembangan nilai-nilai bela negara. Sedangkan LO soft skillnya adalah kemampuan personal effectiveness. Relevansi materi kuliah ini adalah memberikan landasan pemahaman bagi mahasiswa bahwa bela negara merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara. Pertemuan kelima membahas bagian pertama dari Tatanan Dasar Bela Negara, yang mengulas tentang Landasan Normatif, Nilai-Nilai Dasar Bela Negara, serta nilai dasar bela negara Cinta Tanah Air. LO hard skills pertemuan ini mahasiswa dapat menjelaskan landasan normatif bela negara, nilai-nilai dasar bela negara serta pengertian, bentuk pelaksanaan dan indikator nilai-nilai cinta tanah air. Sedangkan LO soft skills adalah mahasiswa memiliki kemampuan personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/non plagiarisme, cinta tanah air. Relevansi materi kuliah ini adalah dengan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



133



tantangan dan ancaman terhadap negara dan bangsa sangat kompleks, setiap warga negara perlu berperan di bidangnya masing- masing dalam menumbuhkan kecintaan pada tanah air. Diharapkan setiap mahasiswa memiliki kepeduliaan terhadap kondisi dan masalah bangsa dan negara yang dihadapi melalui perannya sebagai mahasiswa. Pertemuan keenam membahas nilai dasar bela negara yang kedua yaitu sadar berbangsa dan bernegara. LO hard skills pertemuan ini mahasiswa dapat menjelaskan pengertian, bentuk pelaksanaan dan indikator nilai-nilai sadar berbangsa dan bernegara. Sedangkan LO soft skills adalah mahasiswa memiliki kemampuan personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/non plagiarisme, sadar berbangsa dan bernegara. Relevansi materi kuliah ini adalah banyaknya pelanggaran yang dilakukan warga negara di berbagai dimensi kehidupan serta kurangnya kesadaran untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, menunjukan bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai warga negara masih rendah. Dengan memahami konsep dan pentingnya kesadaran ini, bisa menumbuhkan kesadaran dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Pertemuan ketujuh membahas nilai dasar bela negara yang ketiga yaitu yakin pancasila sebagai ideologi negara. LO hard skills pertemuan ini mahasiswa dapat menjelaskan pengertian, bentuk pelaksanaan dan indikator nilai-nilai Yakin Pada Pancasila sebagai Ideologi Negara. Sedangkan LO soft skills adalah mahasiswa memiliki kemampuan personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/ non plagiarisme, Yakin Pada Pancasila sebagai Ideologi Negara. Relevansi materi kuliah ini adalah dengan banyaknya masalah dan



134



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



ancaman bagi keutuhan negara RI, pemahaman dan keyakinan terhadap pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi sangat penting, utamanya mahasiswa sebagai agen perubahan. Kondisi ini ditambah dengan berkembangnya era globalisasi dengan lahirnya revolusi industry 4.0, membuat banyaknya ideologi yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui keyakinan pada pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berbagai masalah, ancaman serta kondisi yang ada, akan menjadikan pancasila sebagai referensi utama untuk mengatasinya. Oleh karenanya materi ini sangat penting bagi mahasiswa di tengah semakin lunturnya pemahaman akan nilai-nilai pancasila. Pertemuan kesembilan membahas nilai dasar bela negara yang keempat yaitu rela berkorban untuk bangsa dan negara. LO hard skills pertemuan ini mahasiswa dapat menjelaskan pengertian, bentuk pelaksanaan dan indikator nilai-nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara. Sedangkan LO soft skills adalah memiliki kemampuan personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/ non plagiarisme, rela berkorban untuk bangsa dan negara. Relevansi materi kuliah ini adalah dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara, memerlukan keterlibatan dan peran seluruh warga negara, termasuk mahasiswa. Salah satu peran yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan kemampuan yang dimiliki, sekecil apapun, untuk berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara atau secara khusus bagi masyarakar sekitarnya. Dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila, kesediaan mengorbankan apa yang dimiliki untuk kepentingan umum, merupakan sikap dan perilaku yang perlu dikembangkan oleh mahasiswa sebagai pemimpin masa depan.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



135



Pertemuan kesepuluh membahas nilai dasar bela negara yang kelima yaitu memiliki Kemampuan awal Bela Negara. LO hard skills pertemuan ini mahasiswa dapat menjelaskan pengertian, bentuk pelaksanaan dan indikator nilai-nilai Kemampuan awal Bela Negara. Sedangkan LO soft skills dalah memiliki kemampuan personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/non lagiarism, kemampuan awal bela negara. Relevansi materi kuliah ini adalah untuk dapat berperan demi kepentingan bangsa, diperlukan kemampuan fisik dan psikis yang baik. setiap mahasiswa bisa berperan dengan optimal apabila memiliki kemampuan fisik yang prima dan kemampuan psikis yang baik. pemahaman tentang pentingnya kemampuan awal ini, bisa membuat mahasiswa bisa berperan lebih optimal. Oleh karenanya mahasiswa dituntut rajin berolah raga, aktif di berbagai kegiatan dan memperdalam pemahaman agama yang benar, agar menjadi pribadi-pribadi yang sehat, kuat dan kepribadian yang baik. Untuk memperkuat pemahaman tentang materi ini, mahasiswa dapat menambah dan mencari sumber pengetahuan dari berbagai bacaan lainnya seperti buku, jurnal, berbagai dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan atau tulisan media online bisa digunakan referensi untuk mencapai LO dalam pertemuan ini. Metode pembelajaran yang digunakan dalam membahas materi ini adalah case based learning melalui presentasi kelompok, yang selanjutnya ditanggapi kelompok lain dan diskusi kelas. 3.2 Isi 3.2.1. Landasan Normatif 1. Landasan Filosofis.



136



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



a. Membangun dan mempertahankan semangat nasionalisme dalam kerangka kesadaran bela negara bagi setiap warga negara tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan, terlebih lagi dengan keragaman budaya, agama, adat istiadat, ras dan lain-lainnya. Oleh karena itu bangsa Indonesia perlu Pancasila sebagai landasan/ideologi negara yang dapat menyatukan adanya keragaman bangsa Indonesia dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika. b. Pancasila juga sebagai alat membangun karakter bangsa yang memerlukan semangat kebangsaan dan memerlukan kesadaran setiap warga negara agar nilai-nilai Pancasila dapat terus menerus tertanam dengan baik dan dapat menumbuhkan kesadaran warga negara akan hak dan kewajibannya serta cerdas menghadapi pengaruh globalisasi. c. Pembinaan dan pendayagunaan warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya merupakan bagian integral dari upaya pembangunan nasional dibidang sumber daya manusia. Hak dan kewajiban yang paling mendasar bagi setiap warga negara Indonesia ialah melakukan pembelaan negara, yang menuntut adanya kesadaran bela negara. Sebab tanpa adanya upaya bela negara dan kesadaran bela negara, maka kelangsungan hidup bangsa dan negara akan terancam eksistensinya. d. Terkait dengan hal diatas, dikembangkan nilai dasar bela negara dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Nilai dasar bela negara dimaksud mencakup: cinta



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



137



tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta, memiliki kemampuan awai bela negara secara fisik dan psikis, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. 2. Landasan Historis. Proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berjalan cukup panjang dimulai dari kerajaan kutai di Pulau Kalimantan, Kerajaan Sriwijaya di Sumatera, kerajaan Majapahit di Jawa Timur, kedatangan bangsa Eropah yang pada mulanya bermaksud melakukan perniagaan dan pada akhirnya menjajah. Selama kurun waktu tersebut, Bangsa Indonesia tidak henti- hentinya berjuang untuk menjadi bangsa yang terhormat dan mempunyai jati diri dan karakter sebagai bangsa yang merdeka. Oleh para pendiri bangsa kita (The founding father) merumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila. Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai- nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Sejarah, telah menunjukkan bahwa kesadaran merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, rakyat Indonesia secara serentak, saling bahu membahu dengan segala



138



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



bentuk upayanya, baik secara fisik (militer atau kekuatan bersenjata) dan non-fisik (perundingan dan diplomasi). Upaya yang dilakukan ini didorong oleh kesadaran dan rasa tanggungjawab untuk ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Kekuatan yang terlibat dalam perjuangan mempetahankan kemerdekaan antara lain. a. Rakyat. Kekuatan rakyat pada saat itu dapat dibagi dalam 2 bagian 1) Rakyat bersenjata. Komponen rakyat bersenjata terorganisir dalam beberapa organisasi yang terpisah-pisah, seperti Pasukan gerilya desa (pager desa), Organisasi keamanan desa (OKD) dan organisasi perlawanan rakyat (OPR), Tentara Pelajar dan lain sebagainya. 2) Rakyat tidak bersenjata terorganisir dalam wujud; Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP), Palang Merah Indonesia (PMI), Jawatan militer dan perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang kehutanan, perkebunan, industri, jasa dan transportasi. b. Tentara. Kekuatan tentara merupakan hasil perkembangan berkelanjutan dari keinginan rakyat untuk memiliki angkatan bersenjata sendiri. Mula-mula berbentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), dari yang berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat kemudian Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) dan Tentara Republik Indonesia (TRI) selanjutnya TNI.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



139



3. Landasan Yuridis. a. UUD Tahun 1945 pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, UUD Tahun 1945 Pasal 30 ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” dan “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.” b. Undang-undang RI nomor 39 tahun 1999 Pasal 68 tentang Hak Asasi Manusia yang didalamnya memuat “setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” c. Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2002, mengamanatkan bahwa sistem pertahanan negara diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh sumber daya nasional, yang setiap saat siap didayagunakan. 4. Landasan Teoritis a. Wawasan Kebangsaan 1) Setiap warga negara suatu bangsa memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran dalam hati nuraninya. Rasa kebangsaan



140



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



merupakan hal tidak dapat dilihat tapi dapat dirasakan meskipun susah dipahami. Namun apabila ada persoalan atau masalah yang dapat membangkitkan getaran dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan dapat timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing- masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi dahsyat dan sangat luar biasa kekuatannya. 2) Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamika rasa kebangsaan dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, akan timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme. 3) Tuntutan yang timbul dari wawasan kebangsaan suatu bangsa adalah perwujudan jati diri bangsa, dan pengembangan sikap dan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilainilai budaya, yang lahir dan tumbuh berkembang dan menjelma sebagai kepribadian bangsa. 4) Wawasan Kebangsaan bagi Bangsa Indonesia dipandang sebagai falsafah hidup bangsa dan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



141



digunakan sebagai “way of life” atau merupakan kerangka/peta pengetahuan yang mendorong terwujudnya jati diri dan digunakan sebagai acuan bagi warga negara Indonesia untuk menghadapi dan menginterpretasi lingkungannya. 5) Empat Konsensus Dasar. Konsensus dasar yang telah disepakati bangsa Indonesiaantara lain meliputi: a) Pancasila, Bangsa Indonesia terbentuk dari berbagai macam latar belakang etnis dan budaya. Kemajemukan tersebut selain menjadi kebanggaan yang tidak ternilai harganya sebagai kekayaan budaya bangsa, juga sekaligus menjadi potensi konflik yang dapat menghambat proses integrasi bahkan dapat mengancam keutuhan NKRI. Oleh karenanya diperlukan ideologi yang dapat mempersatukan seluruh kemajemukan tersebut menjadi potensi bangsa yang berdaulat dan bermartabat. Kedudukan Pancasila, dapat diuraikan sebagai berikut: (1) Pancasila Sebagai Dasar Negara. Pada umumnya pada setiap UUD suatu negara terdapat bagian yang disebut Pembukaan, Preambule, atau Mukaddimah yang merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam Pembukaan tersebut terdapat berbagai konsep, prinsip, dan nilai dasar yang dijadikan landasan berpijak dalam menjalankan roda kenegaraan dan



142



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pemerintahan dalam mencapai tujuan yang hendak dicapai. (2) Pancasila Sebagai Ideologi. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara. Keberadaannya bermula dari pandangan hidup masyarakat ini belum disistematisasi dan belum disusun secara logis. Selain itu, Pancasila pun hanya menjadi pedoman dalam bersikap dan berperilaku untuk pribadi-pribadi anggota masyarakat yang bersangkutan tanpa ada keinginan untuk disebarluaskan. b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) Semua konstitusi mengatur kekuasaan pemerintahan negara terhadap seluruh aset kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kekuasaan tersebut perlu diatur dan dibatasi agar tidak digunakan secara absolut. Oleh karenanya perlu ada pembatasan-pembatasan terhadapnya yang dituangkan dalam konstitusi. Jadi setiap konstitusi adalah pengaturan mengenai pembatasan atau pengawasan terhadap kekuasaan pemerintahan negara.Adapun esensi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai berikut: (1) Nilai demokrasi, mengandung makna bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat, dan setiap warga memiliki kebebasan yang bertanggung jawab



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



143



terhadap penyelenggara pemerintahan; (2) Nilai kesamaan derajat, setiap warga Negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama di depan hukum; (3) Nilai ketaatan hukum, setiap warga Negara tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku. c) Negara Kesatuan ditinjau dari:



Republik



Indonesia



(1) Kondisi Geografis. Secara geografis dan geologis Indonesia terletak di wilayah rawan bencana. Di wilayah Indonesia terdapat 128 gunung api aktif, 500 sungai besar dan kecil, Indonesia juga terletak pada pertemuan 3 lempeng utama geologi dunia (Indo-Australia, Eurasia dan Pasific), serta musim hujan dan musim kemarau. Kesemuanya memiliki potensi positif, namun juga memiliki potensi negatif yang dapat menimbulkan bencana alam, bencana non alam, maupun bencana sosial. (2) Kondisi Sosial Budaya. Ciri khas keberagaman bangsa Indonesia yang multikultur dan multietnis adalah sebuah realitas yang telah sejak lama disadari oleh bangsa Indonesia. Realitas keberagaman ini dapat bertahan hingga saat ini disebabkan adanya pemahaman untuk tidak mempertentangkan disparitas antara



144



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



satu dengan yang lain, namun perbedaan tersebut diterima sebagai suatu kewajaran, dan yang paling utama adalah menyelaraskan perbedaan menjadi satu kesatuan, satu tujuan, satu tindakan menuju cita-cita bersama. Perbedaan adalah kenyataan yang harus diterima dan bukan untuk dipertentangkan. Pluralisme masyarakat dalam tatanan sosial agama dan suku bangsa telah ada sejak jaman nenek moyang, kebhinnekaan budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai dalam khasanah budaya nasional. Nilai budaya yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, akan selalu berakar dari kearifan tradisional yang muncul dan berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. d) Bhinneka Tunggal Ika. Kemajemukan masyarakat Indonesia di satu pihak merupakan kebanggaan yang tidak ternilai harganya sebagai kekayaan budaya bangsa, namun di sisi lain dapat pula menjadi potensi konflik besar yang dapat menghambat proses integrasi bahkan dapat mengancam keutuhan NKRI.Pemahaman tentang “Bhinneka Tunggal Ika” dapat dijabarkan dalam hal sebagai berikut: (1) Berbeda tapi satu. (2) Menggambarkan gagasan dasar yaitu



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



145



menghubungkan daerah-daerah dari suku-suku berapa di seluruh Nusantara menjadi Kesatuan Raya. (3) Berbeda-beda tetapi satu jua. Meskipun penduduk Indonesia itu beraneka ragam budaya dan adat istiadatnya, semuanya bersatu dalam satu wadah NKRI. (4) Berbeda-beda namun tetap manunggal satu. (5) Beraneka ragam tapi satu. Pemahaman di atas walaupun dinyatakan dengan kalimat berbeda, namun pada dasarnya mengandung esensi yang senada bahwa dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika mengandung tiga unsur utama: (1) Ada keanekaragaman atau kemajemukan; (2) Keanekaragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan yang tidak dapat ditolak, alamiah; (3) Terintegrasi dalam satu negara bangsa Indonesia. Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai kebangsaan sebagai kristalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam konsensus dasar bangsa meliputi adalah Nilai Ketuhanan, Nilai Persatuan, Nilai Demokrasi, Nilai Keadilan, Nilai Pluralis dan Multikulturaiis, Nilai Patriotisme. b. Wawasan Nusantara (Wasantara)



146



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



1) Wawasan Nusantara sebagai bagian dari wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia yang timbul karena kesadaran diri dan tempaan sejarah mengandung nilai-nilai luhur bengsa, diantaranya: pengorbanan demi kepentingan nasional; kesetaraan dalam perjuangan mewujudkan cita-cita; kekeluargaan dalam menjalin hubungan harmonis antar individu, kelompok, antar individu dengan kelompok, masyarakat bangsa dan antar bangsa; dan gotong-royong dalam kepedulian untuk saling membantu dengan ikhlas guna saling memenuhi kebutuhan. Dalam wawasan nusantara terkandung 4 (empat) nilai pokok, adalah sebagai berikut: a) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik: (1) bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa; (2) bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, adat, kelompok, golongan dan bahasa daerah yang ada di dalamnya merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dan solid; (3) secara psikologis bersatu, senasib, sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tujuan dalam



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



147



mencapai cita-cita bangsa; (4) Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya; (5) kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; (6) seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional; (7) Bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan negara lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang diabdikan untuk kepentingan nasional. b) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi; (1) kekayaan baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan keperluan hidup sehari-hari harus tesedia merata di seluruh wilayah nusantara; (2) perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki



148



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya; (3) kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. c) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan budaya: (1) masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa; (2) budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedang corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa, yang hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa. d) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan: (1) bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



149



merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara; (2) bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. 2) Konsepsi Wasantara. Konsepsi Wasantara menganut filosofi dasar geopolitik Indonesia dan wawasan kebangsaan yang mengandung tiga unsur kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan. Ketiga unsur ini menyatu secara utuh dan mengkristal dalam Pancasila dan Wasantara serta menjadi jiwa bangsa Indonesia, dan sekaligus pendorong tercapainya cita-cita proklamasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Wasantara dapat disebut Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau dari tataran pemikiran yang berlaku di Indonesia, Wasantara merupakan prasyarat terwujudnya cita-cita nasional, suatu cita-cita terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dalam kalimat pendek dapat diutarakan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaannya dengan memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi denganmenciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. 3) Hakikat Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang ciri dan lingkungan



150



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



keberadaannya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Cara pandang tersebut bersifat integratif karena dijiwai oleh Pancasila yang mendorong kebersamaan dalam kehidupan nasional dan dilandasi oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatukan Indonesia serta dijiwai pula olehpengalaman sejarah dan budaya bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan. 4) Prinsip Wasantara adalah tumpuan berpikir, berkehendak, dan bertindak dalam penyelenggaraan kehidupan nasional menurut konsep dasar Wawasan Nasional bangsa Indonesia, yaitu Wawasan Nusantara, yang tidak lain dari batu bangun wawasan nasional bangsa Indonesia. Konsep- konsep tersebut terdiri atas persatuan dan kesatuan, Bhinneka Tunggal Ika, kebangsaan, negara kebangsaan, geopolitik dan negara kepulauan. Dalam merumuskan prinsip-prinsip Wawasan Nusantara, acuan dan saringan dalam perumusan ialah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Sumpah Pemuda 1928, dan semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. 5) Asas Wasantara adalah ketentuan-ketentuan atau kaidah- kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud dan dihayati cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



151



kepentingan nasional dengan mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia, juga dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional. 6) Wasantara adalah terwujudnya persatuan dan kesatuan yang dijiwai kekeluargaan dan rasa kebersamaan bangsa Indonesia. Jiwa kekeluargaan dan persaudaraan mengandung semangat toleransi yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama bangsa sehingga kehidupan multikultural dan plural akan menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. 7) Kedudukan Wasantara adalah sebagai ajaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyikapi realita kehidupan bangsa Indonesia. Dengan memahami dan menghayati ajaran tersebut, diharapkan akan bertumbuh sikap integratif, inklusif, dan akomodatif dalam diri bangsa Indonesia. c. Ketahanan Nasional (Tannas) 1) Tannas Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun



152



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. 2) Konsepsi Tannas Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. 3) Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas: a) Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. b) Hakikat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



153



4) Asas Tannas a) Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial, baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung sehingga kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. b) Asas Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu). Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahan-an segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral) 5) Sifat, Kedudukan, dan Fungsi a) Sifat Tannas. Ketahanan nasional memiliki



154



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asasasasnya, yaitu sebagai berikut: (1) Mandiri, Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. (2) Dinamis, Ketahanan nasional tidaklah tetap, tetapi dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan startegisnya. (3) Wibawa, Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia. (4) Konsultasi dan Kerja Sama, Lebih pada sikap konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



155



tetapi mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 3.2.2. Nilai-Nilai Dasar Bela Negara 1. Cinta Tanah Air Cinta Tanah Air. Secara harfiah tanah air diartikan sebagai negeri tempat kelahiran. Yang dimaksud Tanah air ialah ruang wilayah negara baik secara geografis (fisik) maupun non-fisik (tata nilai dan tata kehidupan masyarakat) telah memberikan sumber kehidupan dan penghidupan sejak manusia lahir sampai pada akhir hayatnya. Dengan demikian maka setiap warga negara harus mencintai tanah air sebagai ruang hidup dalam menjalankan kehidupannya. Dalam kenyataannya ruang hidup suatu bangsa tidak pernah lepas dari segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari dalam negeri maupun yang datangnya dari luar negeri sehingga setiap warga negara harus selalu siap untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Kecintaan kepada tanah air dapat ditumbuhkan melalui: a. Mengenal dan Memahami wilayah Nusantara dengan baik 1) Untuk mencintai sesuatu biasanya diawali dengan mengenal. Ada pepatah mengatakan tak kenal, maka tak sayang. Guna membangun rasa cinta tanah air, harus dimulai dari mengenal tanah air sebagai ruang hidup dimana kita berada. Dari mengenal kita menjadi cinta dan merasa bangga bahwa tanah air kita memiliki sumber-sumber kekayaan, kesuburan dan keindahan alam, sehingga senantiasa ingin menjaga dan memeliharanya sepanjang masa. 2) Setiap warga negara harus mengenal wilayah



156



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Indonesia yang mencakup posisi, morfologi, serta kekayaan yang terkandung didalamya lalu bagaimana sumber daya yang memungkinkan untuk penghidupan dan kehidupannya. 3) Setiap warga negara sebaiknya juga memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari pulau-pulau serta mempunyai sifat dan corak tersendiri. Deklarasi Djuanda 1957 setidaknya sempat menggemparkan masyarakat internasional dan tidak langsung diterima oleh dunia, termasuk Amerika Serikat dan Australia yang notabene adalah negara daratan. Perjuangan yang gigih dengan diplomasi panjang dan alot, pada akhirnya menerima dan menetapkan konsepsi negara nusantara dalam Konvensi Hukum Laut PBB, United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Prinsip-prinsip negara kepulauan (nusantara) dalam konsepsi tersebut telah berakibat bertambahnya luas wilayah Indonesia, dan wilayah Indonesia menjadi bulat dan utuh tidak terpisah-pisah. Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1957 mengumumkan kepada dunia bahwa wilayah laut Indonesia tidaklah sebatas sebagaimana diatur dalam Territoriale Zee Maritiem Kringen Ordonantie (Ordonansi tentang Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim) 1939, tetapi wilayah laut Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, di antara, dan di dalam Kepulauan Indonesia. Deklarasi tersebut antara lain berbunyi “Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



157



bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagianbagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia”. 4) Dari segi geografisnya Indonesia berada diposisi silang di antara benua Asia dan Australia dan diantara dua samudera yaitu samudera Pasifik dan samudera Indonesia (Hindia), sehingga negara Indonesia mempunyai kedudukan sangat strategis. Mengapa disebut strategis, karena Indonesia berada di posisi pelayaran yang amat penting di belahan bumi timur. Semua pelayaran dari Asia bagian Barat yang menuju ke Asia bagian Timur dan sebaliknya. Jalan yang terpendek, termurah dan tidak banyak makan waktu yaitu harus melewati kawasan Indonesia. 5) Wilayah negara Indonesia terdiri dari banyak pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke, banyak dikatakan bangsa asing disebut pulau surga (Paradise Island), dan selalu menjadi incaran. Menurut pengalaman dan sejarah dari masa- masa tempo dulu banyak bangsa/negara asing ingin menguasai Indonesia baik langsung maupun tidak langsung, dengan berbagai cara. Kondisi saat ini, persoalan ancaman yang menyangkut keutuhan tanah air Indonesia ancaman dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. a) Ancaman



158



dari



dalam



negeri



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



berupapenyebaran luasan isu- isu, fitnah, sabotase, sara, makar, pemberontakan dan lain- lain. b) Ancaman dari luar negeri berupa : penyeludupan, subversi, infiltrasi, agitasi, propaganda dan perang urat syaraf serta perang menghadapi militer negara lain. Kecintaan kepada tanah air, bukan saja harus memanfaatkannya bagi untuk kesejahteraan akan tetapi juga untuk kepentingan pertahanan negara. Oleh karena itu kita harus senantiasa membelanya apabila tanah air kita terancam. Seorang warga negara yang mencintai tanah airnya akan selalu siap sedia rela berkorban untuk nusa, bangsa dan negaranya dengan tidak membeda bedakan siapa dan daerah mana yang memperoleh ancaman. Selain itu perlu diperhatikan bahwa ancaman bukan hanya yang bersifat fisik (militer, perang), akan tetapi juga bersifat nonfisik (non militer) yang berada di semua aspek kehidupan (IPOLEKSOSBUD). b. Mencintai dan Melestarikan Lingkungan Hidup 1) Pelestarian lingkungan hidup sangat penting, sebab tanpa adanya kemauan untuk menjaga lingkungan hidup, maka akan dapat menimbulkan kerusakan pada ekosistem, yang pada akhirnya akan mengancam kehidupan manusia. 2) Mencintai lingkungan hidup berarti setiap warga negara harus peka terhadap hal-hal yang dapat merusak, mengotori dan mencemari ekosistem. Kerusakan ekosistem dapat menyebabkan efek



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



159



pemanasan global, penurunan permukaan air tanah dan lain-lain yang pada akhirnya akan mengganggu kehidupan semua makhluh hidup. 3) Warga negara Indonesia maupun orang asing yang akan membuka usaha untuk mendirikan pabrik, pertanian, perternakan dan lain sebagainya harus terlebih dahulu membuat AMDAL yaitu analisa mengenai dampak lingkungan, untuk diajukan dan disetujui oleh pemerintah baik pemerintah pusat ataupun oleh pemerintah daerah, dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup. 4) Apa yang tidak boleh dan boleh dilakukan oleh setiap warga negara dalam menjaga pelestarian lingkungan hidup, antara lain tidak merusak tanam-tanaman, tidak merusak daerah aliran sungai, tidak mengotori dan mencemari areal pemukiman dengan membuang tinja sembarangan dan sebagainya. Sebaliknya warga negara harus menjaga dan memelihara tanamtanaman / tumbuh-tumbuhan, membantu memperbaiki daerah aliran sungai yang macet atau memperbaiki tanggul yang bobol karena banjir dan lain sebagainya. c. Menjaga Nama Baik dan Mengharumkan Tanah Air Indonesia 1) Telah disebutkan diatas, bahwa tanah air memberikan kehidupan dan penghidupan kepada warga negara sejak lahir hingga akhir hayat. Oleh karenanya wajarlah bila setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik dan mengharumkan tanah air Indonesia. Seorang



160



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



warga negara dituntut untuk berperan dalam pembangunan disemua aspek kehidupan yang mencakup; Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan. a) Dibidang Ideologi, kita harus menjaga nama baik dan melestarikan Pancasila. Jadi setiap warga negara harus menjadi Pancasilais sejati dalam kata dan perbuatan baik didalam maupun luar negeri yang tidak bisa terlepas dari pada bangsa dan tanah air Indonesia. b) Dibidang politik, Indonesia menganut politik bebas dan aktif serta menjunjung martabat bangsa dengan tidak membeda- bedakan ras dan keturunan. c) Dibidang ekonomi, Indonesia membangun kerjasama dengan negara-negara lain untuk meningkatkan volume perdagangan yang saling menguntungkan. Oleh karenanya setiap warga negara wajib menjunjung tinggi kaidahkaidah nasional dan internasional dalam mengembangkan hubungan internasional dibidang perdagangan. d) Dibidang sosial budaya, tanah air Indonesia dihuni oleh berbagai corak, macam dan ragam bahasa adat istiadat serta bahasa itu merupakan aset nasional dan patut diperkenalkan dalam forum internasional. Dalam konteks sosial budaya yang terpenting ialah bagaimana bangsa Indonesia mengembangkan sikap toleransi dengan saudara- saudara kita yang berbeda agama, suku, dan budaya yang memang sangat plural ini.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



161



e) Dibidang pertahanan dan keamanan negara, bangsa Indonesia harus siap mempertahankan tanah air dan kedaulatan NKRI dari serangan musuh yang ingin menduduki wilayah kita. Pada lingkungan tempat tinggal kita harus ikut berpartisipasi dalam sistem keamanan lingkungan. 2) Dengan demikian menjaga nama baik dan mengharumkan tanah air, bukan saja harus memanfaatkannya untuk kesejahteraan, akan tetapi juga untuk kepentingan pertahanan negara. Oleh karena itu kita harus senantiasa membelanya apabila tanah air kita terancam. Seorang warga negara yang mencintai tanah airnya akan selalu siap sedia rela berkorban untuk nusa, bangsa dan negaranya dengan tidak membeda bedakan siapa dan daerah mana yang memperoleh ancaman. Selain itu perlu diperhatikan bahwa ancaman bukan hanya yang bersifat fisik (militer, perang), akan tetapi juga bersifat non-fisik (non militer) yang berada di semua aspek kehidupan (IPOLEKSOSBUD). 2. Sadar Berbangsa dan Bernegara Kesadaran berbangsa berarti sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa, dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. a. Menumbuhkan Rasa Kesatuan dan Persatuan Bangsa dan Negara Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari beberapa suku bangsa yang mendiami banyak pulau yang membentang dari Sabang sampai ke Merauke, dengan beragam bahasa dan adat-istiadat



162



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kebudayaan yang berbeda- beda. Kemajemukan itu diikat dalam konsep Wawasan Nusantara, yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. b. Menumbuhkan patriotisme



rasa



memiliki



jiwa



besar



dan



1) Setiap warga negara dituntut untuk memiliki jiwa besar dan patriotisme. Tanpa sikap yang patriotik sulit bagi kita untuk tetap menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sikap dan perilaku yang patriotik dimulai dari hal yang sederhana, yaitu saling tolong menolong dengan orang yang berada dalam keluarga, teman, tetangga, masyarakat sekitarnya sampai dengan sesama warga bangsa atau bahkan warga dunia mengingat semakin kompleks permasalahan yang dihadapi umat manusia. 2) Terlebih lagi Indonesia merupakan negara yang sangat strategis, kaya akan sumber alam, iklim tropis yang ideal dan subur, yang tidak menutup kemungkinan menjadi perebutan bangsa lain. Hal ini harus dijaga oleh setiap warga negara RI siapapun dan dimanapun ia berada atau bertempat tinggal di seluruh persada nusantara. c. Memiliki kesadaran atas tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia 1) Sebagai warga negara dituntut untuk mempunyai kesadaran atas tanggung jawab baik sebagai warga masyarakat, apa ia berkedudukan sebagai pelajar, mahasiswa, petani, pedagang, pegawai swasta, pegawai negeri termasuk sebagai anggota TNI maupun Polisi dan segala profesi yang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



163



melekat pada kedudukan dan perannya. 2) Tanggung jawab dari setiap warga negara itu akan dapat terlaksana dengan baik, apabila didukung dengan pengetahuan, keterampilan, kompetensi serta pribadi manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan bersikap demokratis. 3. Yakin Pada Pancasila Sebagai Ideologi Negara a. Keyakinan dan kesadaran akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila telah disepakati sebagai falsafah dan ideologi bangsa dan negara dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara guna tercapainya tujuan nasional seperti tercantum dalam alenia ke 4 Pembukaan UUD’ 1945. Tujuan Nasional tersebut yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Guna mewujudkan tujuan nasional tersebut, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UndangUndang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruhrakyat Indonesia. Dalam rangka meningkatkan dan menumbuhkan keyakinan pada



164



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Pancasila sebagai Ideologi Negara, maka setiap warga negara Indonesia harus benar-benar memahami dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. b. Pancasila merupakan sumber hukum dan sekaligus sebagai kerangka acuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena Pancasila sebagai dasar negara telah dapat mempersatukan rakyat Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam agama, suku bangsa, bahasa, asal usul keturunan dan tingkat sosial ekonomi. Hal ini terlihat pada perjalanan sejarah bangsa yang telah berkali- kali dipecah belah oleh bangsa penjajah maupun pihak-pihak yang tidak menyukai Pancasila, namun bangsa Indonesia sampai saat ini masih tetap utuh sebagai bangsa yang bersatu dan kuat terutama dalam menuju citacita nasional yaitu untuk mencapai negara yang adil dan makmur dalam berkeadilan maupun adil dalam berkemakmuran. c. Nilai-nilai Pancasila juga dapat dipergunakan dalam penyelesaian konflik, serta mematahkan setiap ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan terhadap keutuhan bangsa masih dapat kita atasi bersama berdasarkan kaidah demokrasi Pancasila, yang menjunjung tinggi sifat kekeluargaan dan gotong royong. 4. Rela Berkorban Untuk Bangsa Dan Negara a. Mendahulukan kepentingan kepentingan pribadi/golongan



umum



daripada



1) Didalam melaksanakan kegiatan bernegara, seluruh bangsa dituntut untuk rela berkorban



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



165



dengan mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi/golongan. Hal ini adalah mutlak diperlukan karena tidaklah mungkin cita- cita bangsa maupun tujuan nasional bisa dicapai apabila setiap warga negara Indonesia hanya mendahulukan kepentingan pribadi golongan saja tanpa lebih mementingkan atau mendahulukan kepentingan umum atau kepentingan bangsa dan Negara. Dengan kata lain rela berkorban untuk tidak mendahulukan kepentingan pribadidan ataugolongan misalnya didalam menghadapi serangan baik dari pihak luar negeri maupun dari pihak dalam negeri yang ingin menghancurkan atau merusak keutuhan negara, setiap warga negara harus mementingkan kepentingan nasional sebagai tolak pangkal berpikir dan bersikap. Sehingga dengan demikian timbul keyakinan bahwa dengan mendahulukan kepentingan nasional maka kepentingankepentingan pribadi dan atau golongan sudah tercakup dapat perlindungan dari ancamanancaman tersebut. 2) Mencurahkan perhatian keihlasan tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan tugas, hak dan kewajiban tanpa pamrih. a) Cita-cita masyarakat adil dan makmur seperti yang dimaksud dalam alinea ke-1 pembukaan UUD 1945 tidak akan mungkin dapat dicapai oleh bangsa Indonesia, apabila setiap warga negara tidak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan sepenuh hati dan ikhlas dengan mencurahkan tenaga dan pikirannya. b) Pepatah Nenek Moyang Kita mengatakan “Sepi



166



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Ing Pamrih, Rame Ing Gawe” adalah suatu pesan naluri bangsa Indonesia dalam bersikap, dalam menyelesaikan sejak tugas dan kewajiban sebagai bangsa Indonesia dan sebagai tuntutan Ibu Pertiwi kepadaseluruh putra-putri seluruh warga negara Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut. b. Rela berkorban waktu, harta, raga maupun jiwa untuk kepentingan nusa dan bangsa 1) Kerelaan berkorban dalam mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara dapat dilaksanakan dalam setiap kesempatan dan disetiap bidang kegiatan yang kita tekuni atau yang menjadi kegiatan masing- masing atau dibidang masing-masing. Rela berkorban dapat pula diberikan dalam macam-macam bentuk pengorbanan, bisa berbentuk pengorbanan waktu, harta, raga maupun jiwa menghendaki pengorbanan jiwa dari setiap warga negaranya demi kelangsungan atau kelestarian kehidupan bangsa atau generasi yang akan datang. 2) Tidaklah mungkin kita bisa hidup dalam suasana kemerdekaan sekarang ini, apabila generasigenerasi tua sebelum kita ini tidak berjuang dan berkorban harta, raga dan jiwanya untuk tercapainya kemerdekaan bangsa dari belenggu penjajah. Kerelaan berkorban dalam bentuk jiwa raga untuk kepentingan bangsa dan negara. 3) Dalam sila pertama Pancasila, yang mengandung nilai Ketuhanan, yang didalamnya juga terkandung ajaran agama. Baik itu agama Islam, Kristen maupun Hindu dan Budha mengajarkan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



167



nilai-nilai beia negara dan cinta tanah air. 5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara a. Kemampuan Psikis (Mental). Memiliki kemampuan awai bela negara dalam bentuk kemampuan (psikis) yaitu setiap warga negara dituntut untuk memiliki sikap dan perilaku disiplin, ulet, bekerja keras mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji dan pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan hidup untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Tanpa 'Sikap mental yang sebagaimana tersebut diatas sulit bagi sebuah bangsa untuk mencapai cita- cita dan tujuan nasional, bahkan mungkin akan membawa kepada jurang kehancuran. b. Kemampuan fisik. Memiliki kemampuan awal bela negara dalam bentuk kemampuan fisik (jasmani), yang sehat, tangkas, postur tubuh yang proporsional akan mendukung pula kemampuan psikis. Ingat pada pepatah kuno “Men sana in corpore sano” atau dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat. 3.2.3. Indikator Nilai Bela Negara 1. Indikator Cinta Tanah Air. Ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia. b. Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia c. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya. d. Menjaga nama baik bangsa dan negara.



168



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



e. Memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan negara. f. Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia 2. Indikator Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik. b. Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. c. Ikut serta dalam pemilihan umum. d. Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. e. Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. 3. Indikator Keyakinan Pancasila Sebagai ideologi Bangsa. Ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Paham nilai-nilai dalam Pancasila. b. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. c. Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara. d. Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila. e. Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara. 4. Indikator



Rela



Berkorban



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Untuk



Bangsa



169



dan Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara. b. Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman. c. Berpartisipasi aktif dalam masyarakat, bangsa dan negara.



pembangunan



d. Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan. e. Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia 5. Indikator Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap: a. Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensia. b. Senantiasa memelihara jiwa dan raga c. Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa. d. Gemar berolahraga. e. Senantiasa menjaga kesehatannya. 3.2.4. Implementasi Bela Negara 1. Di Lingkungan Pendidikan Jenis kegiatan yang dilaksanakan antara lain: 1) Kegiatan intrakurikuler, yang dilakukan dengan



170



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



berbagai metode, seperti ceramah, diskusi, Forum Group Discusión, Workshop, demonstrasi, pemecahan masalah, belajar sambil bermain, dan lain sebagainya. 2) Kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, palang merah remaja, kesenian, bahasa, pencinta alam, dan lain sebagainya. 3) Kegiatan pengabdian kepada masyarakat / kemasyarakatan, seperti unjuk kerja atau trip observation ke desa atau masyarakat sekitarnya, memperingati hari besar nasional bersama masyarakat. 4) Kegiatan penciptaan kondisi lingkungan sekolah yang kondusif, seperti membangun lapangan olah raga, tempat ibadah, berdoa sebelum dan sesudah belajar, konseling, dan lain sebagainya. Contoh Pengembangan salah satu nilai bela negara 1) Memilih salah satu nilai dasar bela negara. Misal nilai “yakin pada Pancasila sebagai ideologi Negara”. Dari Ideologi Pancasila diambil Sila Pertama Pancasila sebagai nilai inti, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 2) Salah satu kegiatan yang mengacu pada Ketuhanan Yang Maha Esa adalah "Berdo’a”. 3) Dari kegiatan “berdo’a” tersebut dapat dikembangkan nilai- nilai lainnya yaitu keimanan, kejujuran, berakhlak mulia dan disiplin. 2. Di Lingkungan Pemukiman Jenis kegiatan yang dilaksanakan antara lain:



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



171



1) Kegiatan pendidikan dan pelatihan masyarakat. 2) Kegiatan yang menunjang integrasi masyarakat, seperti gotong royong, olah raga, rekreasi, siraman rohani, pentas seni budaya, dan lain sebagainya. 3) Kegiatan solidaritas sosial, seperti mengunjungi tetangga yang sakit, musibah kematian, kebakaran, membantu tetangga yang kesusahan, dan lain sebagainya. 4) Kegiatan penciptaan kondisi lingkungan pemukiman yang kondusif, seperti membentuk perkumpulan/forum, membangun lapangan olah raga, membangun rumah ibadah, Siskamling dan lain sebagainya. Contoh Pengembangan Nilai 1) Memilih salah satu nilai dasar bela negara. Misalnya kita ambil nilai bela negara yang pertama, yaitu cinta tanah air. Nilai inti yang dapat dikembangkan ialah nilai "Kebanggaan”. 2) Pilih kegiatan. Misalnya kita memilih kegiatan "Bangga menggunakan dan mempromosikan produk dalam negeri”. 3) Dari “kebanggaan” dapat dikembangkan nilainilai lainnya, yaitu menghargai, mandiri, kreatif, dan cakap. 3. Di Lingkungan Pekerjaan Jenis kegiatan yang dilaksanakan antara lain: 1) Kegiatan terencana di lingkungan pekerjaan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti pembekalan pimpinan atau jam komandan, coffe



172



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



moming, persentasi rencana program oleh tiaptiap unit kerja secara bergiliran, dan pembentukan organisasi belajar lainnya yang dibentuk di lingkungan kerja tersebut (kelompok kerja, kepanitiaan khusus dan lain sebagainya). 2) Kegiatan tambahan yang menunjang semangat kerja; seperti olah raga bersama, rekreasi, siraman rohani dan lain sebagainya. 3) Kegiatan yang terkait tanggung jawab sosial perusahaan/kantor seperti memberikan pelatihan kepada masyarakat, bakti sosial, menolong korban bencana alam, kunjungan ke panti asuhan dan anak yatim piatu, donor darah, bakti sosial dan lain sebagainya. 4) Kegiatan penciptaan kondisi lingkungan kerja yang kondusif, seperti pembangunan tempat ibadah, lapangan olah raga, fitness centre, bala: pengobatan, taman, pengamanan dan lain sebagainya. Contoh Pengembangan Nilai 1) Memilih salah satu nilai dasar bela negara. Misalnya kita ambil nilai Bela Negara yang kelima, yaitu “memiliki kesiapan awal bela negara”. Nilai inti yang akan dikembangkan ialah nilai "Kesehatan”. 2) Pilih Kegiatan. Misalnya kita memilih kegiatan "berolah raga". 3) Dari kegiatan berolah raga, maka dapat dikembangkan nilai- nilai lainnya, yaitu disiplin, orientasi pada keunggulan, cakap, dan mandiri.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



173



3.2.5. Indikator Keberhasilan Pembinaan Kesadaran Bela Negara 1. Indikator Umum a. Mencintai tanah air,tercermin dalam sikap dan perbuatan antara lain: 1) Menggunakan produk dalam negeri. 2) Rajin belajar bagi kepentingan bangsa dan negara. 3) Mencintai dan menjaga lingkungan hidup. 4) Melaksanakan hidup bersih. 5) Mengenal rasa



wilayah tanah air tanpa fanatisme kedaerahan.



b. Kesadaran berbangsa dan bernegara, dicerminkan dalam sikap dan perbuatannya antara lain: 1) Bersikap disiplin dan bertanggungjawab terhadap tugas yang dibebankan. 2) Bersikap hormat-menghormati sesama warga masyarakat. 3) Bersikap”satu" dengan warga masyarakat lainnya yang berlainan etnik/ suku. 4) Mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan. 5) Bangga terhadap bangsa dan negara sendiri. 6) Rukun dan berjiwa gotong royong dalam pergaulan masyarakat. c. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, tercermin dalam sikap dan perbuatannya antara lain:



174



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



1) Memiliki ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2) Menjalankan kewajiban agama dan kepercayaan secara baik dan benar. 3) Mempunyai kesadaran membantu sesama warga dalam masyarakat. 4) Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. 5) Melestarikan warisan adat dan budaya bangsa secara terus menerus. d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara, tercermin dalam sikap dan perbuatan antara lain: 1) Kerelaan menolong sesama warga, apapun latar belakang sosiokulturalnya. 2) Mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongan. 3) Bersedia menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuan, keahlian dan materi untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. 4) Siap membela bangsa dan negara berbagai macam ancaman.



dari



5) Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia. e. Memiliki kemampuan awal bela negara, tercermin dalam sikap dan perbuatannya, antara lain: 1) Memiliki kemampuan, integrasi pribadi dan kepercayaan diri yang tinggi. 2) Pantang menyerah dalam kesulitan dan tahan uji.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



menghadapi



175



3) Melaporkan kepada yang berwajib terhadap setiap kegiatan/peristiwa yang merugikan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. 4) Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik. 5) Memiliki pengetahuan tentang wawasan kebangsaan yang memadai (Rasa, Faham dan Semangat Kebangsaan). 2. Indikator Khusus a. Lingkungan Pendidikan 1) Pelajar/Mahasiswa a) Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. b) Senantiasa disiplin dalam memanfaatkan waktu, mulai dari masuk sekolah, pada saat belajar, pada saat mengerjakan tugas, hingga kegiatan di luar sekolah. c) Memiliki prestasi yang dapat dibanggakan baik oleh orang tua maupun sekolah. d) Menjaga kebersihan dan kerapian, mulai dari diri sendiri, lingkungan kelas hingga lingkungan sekolah. e) Menjaga ketertiban serta menjaga kerukunan / persatuan dan kesatuan baik di sekolah maupun di luar sekolah. f) Mentaati peraturan sekolah/kampus



176



dan



tata



tertib



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



g) Menghargai dan menghormati guru dan orang tua. h) Memahami negara,



Lambang



dan



Simbol-simbol



2) Guru/Dosen a) Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. b) Mampu menjelaskan secara teori dan contoh implementasi nilai bela negara dalam kehidupan sehari- hari baik di lingkungan sekolah/kampus maupun di luar sekolah/kampus c) Mampu menjadi contoh/teladan bagi murid / mahasiswa dalam kedisipilinan, kebersihan dan kerapihan baik dalam kelas maupun di luar kelas. d) Mampu mendorong/memajukan peserta didik agar mempunyai prestasi. e) Menegur atau memperingatkan siswa/mahasiswa yang salah dan mendidiknya ke arah yang baik. f) Menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar guru/dosen serta murid/mahasiswa. g) Senantiasa meningkatkan kemampuan dalam pengetahuan dan profesionalisme sebagai modal dalam memajukan pendidikan.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



177



b. Lingkungan Pekerjaan 1) Instansi pemerintah a) Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku daiam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. b) Disiplin dan tepat waktu dalam bekerja maupun pelayanan kepada masyarakat. c) Selalu mentaati peraturan dan perundangundangan yang berlaku d) Dapat menjadi contoh/teladan bagi masyarakat dalam disipiiin, kebersihan dan ketertiban lingkungan. e) Menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar pegawai/karyawan. f) Senantiasa meningkatkan kemampuan dalam pengetahuan dan profesionalisme. g) Senantiasa berusaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good govemance) h) Mampu menghargai pendapat orang lain. i) Mampu menerapkan pola hidup sederhana di dalam dan diluar kantor, j) Mampu menciptakan lingkungan pekerjaan yang tertib, bersih dan aman. 2) Instansi Swasta a) Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. b) Disiplin dan tepat waktu dalam bekerja,



178



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



c) Dapat menjadi contoh/teladan bagi masyarakat dalam disipilin, kebersihan dan ketertiban lingkungan, d) Menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar pegawai/karyawan di lingkungan kerjanya, e) Senantiasa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta profesionalisme. f) Menegur/memperingatkan anggota atau sesama karyawan/ pegawai yang tidak disipin dan tidak tertib serta tidak menjaga lingkungan, g) Senantiasa berusaha untuk mewujudkan tata kelola perusahan yang baik, h) Mampu menghargai pendapat orang iain, i) Mampu menerapkan pola hidup sederhana di dalam dan diluar lingkunganpekerjaan, j) Mampu menciptakan lingkungan pekerjaan yang tertib, bersih dan aman. c. Lingkungan Pemukiman 1) Pimpinan / Tokoh Masyarakat a) Dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik dalam kehidupan sehari-hari. b) Selalu mentaati peraturan dan tata tertib. c) Berani menegur anggota masyarakat yang salah dan mendidiknya ke arah yang lebih baik. d) Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



179



warga masyarakat. e) Mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, bersih dan aman. f) Memberikan contoh kepada masyarakat tentang perlakuan terhadap Lambang dan Simbol-simbol negara. 2) Organisasi Masyarakat a) Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. b) Memiliki visi dan misi organisasi yang diarahkan untuk membina wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara masyarakat. c) Anggota-anggotanya memahami benar tentang konstruksi bangsa yang plural dan heterogen dengan berbagai bentuk konsekuensinya. d) Dapat berperan sebagai wadah sekaligus kader penggerak integrasi bangsa e) Menjalin hubungan baik antar organisasi dan terhadap warga masyarakat f) Menjadi katalisator bagi proses penyemaian, penumbuhan, pengembangan, pembudayaan dan pelestarian kesadaran bela negara masyarakat 3) Anggota masyarakat a) Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat.



180



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



b) Menghargai dan menghormati Sang Saka Merah Putih dan Lambang Negara Indonesia, serta simbol-simbol negara lainnya, c) Saling membantu sesama warga, d) Menjaga kebersihan dan fungsi fasilitas umum, e) Selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, f) Selalu menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, g) Meningkatkan keterampilan,



pengetahuan



dan



h) Senantiasa mendengarkan petuah / arahan pimpinan / tokoh masyarakat sepanjang tidak melanggar hukum, i) Memiliki kemauan dan kemampuan untuk berusaha dan bekerja keras, j) Sadar dan patuh terhadap tata tertib dan peraturan yang berlaku dilingkungan, k) Mampu menghargai pendapat orang lain, I) Mampu menerapkan pola hidup sederhana, m)Mampu menciptakan lingkungan yang tertib, bersih dan aman. 3.3



Penutup Untuk melatih tingkat ketercapaian pembelajaran, mahasiswa dapat menjawab beberapa soal latihan di bawah ini, tanpa membuka berbagai bahan bacaan, baik yang sifatnya hard copy maupun soft copy. Apabila ada



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



181



pertanyaan yang belum dijawab dengan baik, maka mahasiswa perlu membaca dan memahami kembali materi yang ditanyakan tersebut. Soal latihan tersebut adalah: 1. Jelaskan landasan normatif bela negara? 2. Jelasakan nilai-nilai dasar bela negara? 3. Jelaskan indikator nilai-nilai dasar bela negara? 4. Jelaskan implementasi nilai-nilai bela negara dalam berbagai lingkungan? 5. Sejauh mana kesadaran warga negara dalam melaksanakan nilai-nilai bela negara?



182



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



BAB IV PROFIL UPN “VETERAN” YOGYAKARTA 4.1 Pendahuluan Materi tentang tatanan dasar tatanan dasar bela negara disampaikan dalam empat kali pertemuan, yaitu pada pertemuan 11, 12, 13, dan 14. Materi yang dibahas dalam pertemuan kesebelas adalah sejarah dan dinamika kelembagaan UPN “Veteran” Yogyakarta serta Azas, Prinsip, Sesanti Wimaya, dan Karakteristik sebagai Kampus Bela Negara. LO hard skills nya adalah menjelaskan sejarah pendirian dan dinamika kelembagaan serta Azas, Prinsip, Semboyan Wimaya, dan Karakteristik UPNVY. Sedangkan LO soft skillnya adalah memiliki kemampuan personal effectiveness. Relevansi materi ini adalah dengan pengetahuan yang memadai oleh seluruh mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta tentang sejarah, Azas, Prinsip, Sesanti Wimaya, dan Karakteristik sebagai Kampus Bela Negara, diharapkan mahasiswa bisa menjaga nama baik dan membuat prestasi. pemahaman tentang UPN “Veteran” Yogyakarta akan melahirkan kecintaan kepada almamater dan pada masa yang akan datang bisa berkolaborasi dan berkontribusi bagi kemajuan UPN “Veteran” Yogyakarta. Pertemuan keduabelas membahas nilai-nilai UPN “Veteran” Yogyakarta yaitu disiplin, kejuangan dan kreativitas. LO hard skills adalah menjelaskan nilai-nilai disiplin, kejuangan dan Kreativitas. Sedangkan LO soft skills adalah memiliki kemampuan yang baik dalam hal personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/non plagiarism. Relevansi bagi mahasiswa adalah



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



183



ketiga nilai tersebut merupakan nilai-nilai soft skills yang diperlukan dalam membangun kesuksesan setelah lulus dari UPN “Veteran” Yogyakarta. Pertemuan ketigabelas membahas lanjutan nilainilai UPN “Veteran” Yogyakarta yaitu unggul, bela negara dan kejujuran. LO hard skills adalah menjelaskan nilai-nilai Unggul, Bela Negara dan Jujur. Sedangkan LO soft skills adalah memiliki kemampuan yang baik dalam hal personal effectiveness, presenting, disiplin, Unggul, jujur/non plagiarism, kreativitas. Relevansi bagi mahasiswa adalah selain nilai-nilai sebelumnya, ketiga nilai ini pun merupakan nilai- nilai soft skills yang diperlukan dalam membangun kesuksesan setelah lulus dari UPN “Veteran” Yogyakarta, dan menjadi nilai yang khas bagi UPN “Veteran” Yogyakarta adalah nilai bela negara. Pertemuan keempatbelas membahas implementasi nilai-nilai bela negara di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta baik di bidang pendidikan, pembelajaran dan kemahasiswaan maupun bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. LO hard skills adalah menjelaskan pelaksanaan nilai-nilai bela Negara di UPNVY dan Aktivitas bela negara sebagai mahasiswa. Sedangkan LO soft skills adalah memiliki kemampuan yang baik dalam hal personal effectiveness, presenting, Unggul, jujur/non plagiarism. Relevansi bagi mahasiswa adalah perwjudan bela negara bisa dimulai melatih diri di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta. Melalui proses pembelajaran dan pendidikan yang terinternalisasi nilai-nilai bela negara, diharapkan lulusannya sudah terlatih melaksanakan nilai-nilai bela negara. Untuk memperkuat pemahaman tentang materi ini, mahasiswa dapat menambah dan mencari sumber



184



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



pengetahuan dari berbagai bacaan lainnya seperti buku, jurnal, berbagai dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan atau tulisan media online bisa digunakan referensi untuk mencapai LO dalam pertemuan ini. Metode pembelajaran yang digunakan dalam membahas materi ini adalah Metode Problem based learning melalui presentasi kelompok, yang selanjutnya ditanggapi kelompok lain dan diskusi kelas. 4.2. Isi 4.2.1. Sejarah Pendirian dan Dinamika Kelembagaan Dasar Pemikiran Pendirian Akademi Pembangunan Nasional "Veteran". Bangsa Indonesia telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Bagi negara yang telah merdeka dan berdaulat berhak menentukan, mengatur dan merencanakan nasibnya sendiri, sesuai dengan situasi dan kondişinya. Berdasarkan preambul UUD 1945 Negara Republik Indonesia, tujuan pokoknya antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa, maka para Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia terlibat dan ikut bertanggung-jawab bagi pendidikan dan pengajaran bangsanya. Untuk ikut merealisasi kewajiban tersebut, maka para Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Kementerian Urusan Veteran Republik Indonesia telah menuangkan gagasannya untuk mendirikan suatu Lembaga Pendidikan Tinggi. Kondisi pendidikan para Veteran Pejuang Kemerdekaan RI pada saat itu masih banyak yang berijazah SMA atau yang sederajat namun masih menginginkan untuk meningkatkan ilmu dan ketrampilannya, agar menjadi tenaga ahli yang praktis untuk ikut melaksanakan realisasi Pembangunan Nasional dan mengubah mental



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



185



mereka dari Barisan Pejuang Nasional Bersenjata menjadi Pelopor Pembangunan yang berjiwa/berkepribadian Pancasila, guna ikut mengisi Kemerdekaan. Berdasarkan Undang-Undang No. 75 tahun 1957, maka usaha tersebut dapat dilaksanakan. Lembaga Pendidikan Tinggi yang didirikan semula berbentuk suatu akademi, dengan nama lengkapnya Akademi Pembangunan Nasional "Veteran" disingkat APN "Veteran" yang berpusat di Yogyakarta, bekas lbu Kota Perjuangan. Timbulnya Ide Pendirian Atas dasar alasan tersebut di atas, seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan RI yang telah menyelesaikan pendidikan kesarjanaan di Universitas Negeri Gadjah Mada tahun 1957, Drs. R. Bambang Soeroto, sesuai dengan panggilan jiwanya memilih tuntutan hidupnya untuk berbhakti di dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Dengan dilandasi keyakinan dan iman yang tangguh guna menghadapi segala tantangan yang berat serta demi jiwa besarnya untuk ikut mengisi kemerdekaan negara Republik Indonesia yang telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia, dengan ini beliau mentaruhkan jiwa raganya dengan semboyan "Merdeka atau mati". Namun beliau yakin bahwa untuk mencapai sesuatu tujuan tidak mungkin dikerjakan sendiri, oleh karena itu diperlukan rekan-rekan seperjuangan yang secara bersama-sama berjuang menghadapi segala rintangan, guna mencapai cita-cita yang luhur tersebut. Untuk mencari partner atau teman yang mau dan mampu diajak kerja sama, ternyata banyak menemui kendala karena teman-teman seperjuangannya telah tersebar di seluruh pelosok penjuru tanah air. Dalam mendapatkan



186



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



teman beliau tidak segan-segan menghadapi segala risiko. Karena usaha yang keras, rawe-rawe rantas malang- malang putung, maka usaha itu akhirnya terkabul, pucuk dicinta ulam tiba. Tokoh-Tokoh Pendiri APN "Veteran" Berkat Rakhmat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, Drs. R. Bambang Soeroto dapat menemukan teman yang secita-cita. Teman-teman beliau adalah Veteran-Veteran Pejuang Kemerdekaan RI yang tanggap, dan telah mendapat tugas di pemerintahan. Walaupun para Veteran tersebut telah disibukkan oleh tugasnya sehari-hari, namun dengan kemauan yang keras bersedia membantu usaha Drs. R. Bambang Soeroto untuk mendirikari sebuah Akademi. Selanjutnya tokoh-tokoh itulah yang menjadi pendiri APN "Veteran", yang terdiri atas 5 (lima) orang. Para tokoh veteran tersebut adalah: 1. Ir. Marsito yang pada saat itu menjabat sebagai Inspektur SMA di Yogyakarta. 2. Soefatmo Siswohardjojo, pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Penyaluran/Pendidikan pada Kermenterian Urusan Veteran RI di Jakarta. 3. Drs. R.Bambang Soeroto, Asisten ilmu Bumi Alam Fakultas SPF Universitas Negeri Gadjah Mada di Yogyakarta. 4. Soerawan, Pegawai Negeri Imigrasi Jakarta Kota. 5. Agus Soemarno, Kepala Seksi Perbendaharaan Pusat Jawatan Pertanian Rakyat di Jakarta. Karena tempat tinggal dan profesinya berlainan, maka dalam koordinasi masing-masing pendiri mendapatkan tugas sendiri- sendiri. Adapun tugas tersebut adalah sebagai berikut: a. Penasehat : Ir. Marsito.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



187



b. Penghubung antar Kementrian/Instansi : Soelatmo Siswohardjojo. c. Pelaksana/Pimpinan Akademi : 1. Drs. R. Bambang Soeroto. 2. Agus Soemarno. d. Usaha Dinas Luar : Soerawan. Tempat permufakatan untuk merencanakan pendirian Akademi Pembangunan Nasional "Veteran", pertama kali diadakan secara resmi di Kampung Kebon Kelapa Jatinegara Jakarta. Naskah Maksud Pendirian Akademi Veteran Nasional dibuat dan ditanda-tangani pada tanggal 5 Januari 1958 oleh para pendiri. 4.2.2. Masa Perintisan (Lembaga Kedinasan): Awal daripada kegiatan. Telah banyak disinggung sebelumnya bahwa para pendiri mempunyai tekad yang bulat dengan segala kemampuan yang ada untuk mencapai tujuannya. Tetapi uraian di muka kiranva kurang lengkap bila tidak dijelaskan bagaimana romantikanya para pendiri pada awal kegiatannya. Kalau akan menulis suatu peristiwa di dalam sejarah, tentu tidak dapat dipisahkan aktivitas, tandang gerak dari para pelakunya. Tidaklah salah kiranya kalau disini dicatat bahwa Drs. R. Bambang Soeroto adalah salah satu pelaku penyebab terjadinya suatu peristiwa. Penilaian sepenuhnya tentu saja pada pihak ketiga, sedang penulisan peristiwa ini adalah berdasarkan data-data yang dapat dipercaya kebenarannya. Peristiwa dimulai dengan kedatangan Drs. R. Bambang Soeroto sebagai seorang Asisten llmu Bumi Alam Fakultas SPF Universitas Gadjah Mada di tempat



188



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



teman seperjuangannya yang berada di Jakarta. Kedatangannya di Ibu Kota Indonesia ini adalah untuk melaksanakan panggilan jiwanya, yaitu mengamalkan dharma bhaktinya di bidang pembangunan pendidikan tinggi. Salah satu usahanya untuk turut mendesak pembukaan Kursus B I Ilmu Bumi di Surabaya pada Kementerian PP dan K telah gagal. Namun kegagalan ini tidak mengendorkan semangat juangnya, bahkan sebagai percikan api yang akhirnya mengabulkan kemauannya yang keras bagaikan baja dan pantang menyerah sebelum usahanya berhasil. Di tempat kediaman temannya yakni Agus Soemarno dan Soerawan (kakak kandungnya sendiri), gagasan yang selama ini terpendam di lubuk hatinya dicetuskan, dan ternyata gagasan ini disambut dengan baik. Mereka bertiga adalah Veteran Pejuang Kemerdekaan dari Ex Tentara Pelajar Det III Be. 17, sehingga wajar bila gagasan untuk mendirikan suatu Lembaga Pendidikan Tinggi yang berbentuk Akademi akan diperuntukkan terutama bagi para Veteran Pejuang Kemerdekaan RI yang belum berhasil menyelesaikan studinya pada Perguruan Tinggi, setelah menamatkan pendidikannya di SMA atau sekolah-sekolah yang sederajat. Oleh Soerawan pada tanggal 15 Pebruari 1958 gagasan ini disampaikan kepada Soejatmo Siswohardjojo yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Pendidikan/Penyaluran pada Kementerian Urusan Veteran RI di Jakarta. Dengan landasan cita-citanya untuk membangun bangsanya dan mengangkat derajat/martabat Negara indonesia di forum dunia, maka Soejatmo Siswohardjojo secara pribadi dapat menerimanya dengan baik. Oleh karenanya dengan penuh tanggungjawab gagasan untuk mendirikan Lembaga Pendidikan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



189



Tinggi ini diperjuangkan untuk dapat dimasukkan dalam Program Pendidikan Kementerian Urusan Veteran yang pada saat itu dipegang oleh Menteri Chaerul Saleh. Tentu saja untuk dapat direalisasi harus ada persyaratan- persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Landasan ideal dan maksud pendirian Akademi. 2. Penentuan tempat kedudukan Akademi. 3. Macam dan banyaknya Jurusan pada Akademi itu. 4. Kurikulum dan Silabus. 5. Lama pendidikan dan banyaknya mahasiswa angkatan pertama. 6. Susunan tenaga pengajar/dosen. 7. Rencana Anggaran Belanja. 8. Penghargaan ljazah. 9. Dan lain-lain. Sejak saat itu terjadilah pembagian tugas. Soejatmo Siswohardjojo berusaha untuk merealisasi Surat Keputusan Menteri untuk pendirian Akademi. Agus Soemarno dan dan Soerawan berusaha menghubungi instansi-instansi pemerintah yang ada hubungannya dengan jurusan yang akan dibuka dan selalu berhubungan dengan Kementerian Urusan Veteran Rl, sedang Drs. R. Bambang Soeroto diserahi tugas bidang Akademis dan mempersiapkan segala sesuatunya di Yogyakarta. Untuk melaksanakan tugas yang berat ini, Drs. R.Bambang Soeroto meminta kepada Ir. Marsito yang pada saat itu dikenal sebagai salah seorang anggauta pendiri Universitas Negeri Gadjah Mada di Yogyakarta, untuk menjadi penasehatnya. Dengan dorongan serta sponsor dari Ir. Marsito tersebut, makin mantaplah



190



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



usaha Drs. Bambang Soeroto dalam menyelesaikan tugasnya. Dapat dibayangkan setelah ditunggu dengan penuh kesabaran, keputusan tentang pendirian Akademi yang dimaksud dan Surat Keputan penetapan Drs. R. Bambang Soeroto sebagai pegawai negeri pada Kementerian Veteran RI yang diserahi tugas untuk mendirikan Akademi tak kunjung datang, sedang segala persiapan yang diselenggarakan di Yogyakarta telah mendapat sambutan yang baik dari masyarakat khususnya para pelajar pejuang di daerah itu. Bagaimana kegusaran hati dan kemana muka akan disembunyikan andaikata semua yang diharapkan dari Kementerian Urusan Veteran RI mengalami kegagalan, sedang rencana semula Akademi itu akan dibuka pada tanggal 1 Juli 1958, dengan nama Akademi Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, dan jurusan yang telah ditetapkan disesuaikan dengan kebutuhan rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana, yaitu: 1. Jurusan Geologi Pertambangan 2. Jurusan Ekonomi Pertanian 3. Jurusan Teknologi Perusahaan. 4.2.3. Masa Pertumbuhan Memelihara Pertumbuhan Para perintis tidak dapat berpangku tangan hanya karena akademi itu sudah berdiri secara resmi. Pada masa-masa pertumbuhan inilah, semangat kejuangan harus tetap dijaga dan dipelihara. Kerja sama dengan berbagai pihakpun dijalin, untuk bersama-sama menumbuh kembangkan lembaga pendidikan tinggi yang baru lahir itu, antara lain dengan Kantor Perwakilan Kementerian Urusan Veteran Daerah Istimewa Yogyakarta.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



191



Pada bulan Februari 1959, Soejatmo Siswoharjono memberitahu Direktur APN "Veteran" Yogyakarta bahwa akademi ini akan diresmikan oleh Menteri Urusan Veteran, dan peresmiannya akan dihadiri dan direstui oleh Presiden Soekamo. Berdirinya sebuah lembaga pendidikan tinggi dengan restu pimpinan negara akan terasa lebih mantap. Berita dari Jakarta itu membuat para pengelola akademi menjadi sangat sibuk, terutama direktur baru Drs. R. Bambang Soeroto. Peresmian APN "Veteran" Yogyakarta mempunyai arti yang khusus, karena bersamaan harinya dengan upacara penutupan Seminar Pancasila di UGM. Peresmian APN "Veteran" Yogyakarta dilaksanakan pada malam hari setelah pada siang harinya Presiden Soekarno menutup seminar Pancasila tersebut. Malam peresmian APN "Veteran" Yogyakarta yang diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 1959 di Gedung Agung berlangssung sangat meriah, dihadiri oleh sebagian besar tokoh pemerintahan, baik sipil maupun militer. Selain Presiden Soekarno, tampak hadir Menteri Negara dan Ketua Dewan Perancang Sejarah UPN. "Veteran"Yogyakarta. Melaksanakan Tugas Mulia Atas dasar pemikiran-pemikiran yang dikemukakan pada acara peresmian itu, setidaknya APN "Veteran" Yogyakarta harus melakukan tindakan nyata dengan melaksanakan tugas yang dipikulkan di atas pundaknya. Pertama, mengadakan pengembangan mental dalam diri para mahasiswa APN "Veteran", agar jiwa patriotik mereka dapat selalu dipupuk dalam melaksanakan pembangunan negara. Kedua, menanamkan dalam kalbu para mahasiswa bahwa



192



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Pancasila adalah falsafah negara, dan Sapta Marga adalah pedoman hidup bagi para veteran. Penanaman ini sangat diperlukan guna menghadapi tugas perjuangan yang cukup berat, dan juga sebagai dasar serta pegangan dalam menjalankan tugas masingmasing. Ketiga, selalu menjunjung tinggi jiwa korps yang di kalangan warga APN "Veteran" Yogyakarta pada khususnya dan korps veteran pada umumnya dalam menghadapi tantangan jaman. Keempat, dalam pembangunan semesta berencana tahap pertama, sivitas akademika APN "Veteran" harus dapat bekerja keras dan efisien untuk meraih prestasi akademik yang agung, yang akan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Kelima,melenyapkan pemikiran secara atau reaksioner. Sambil melaksanakan tugas mulia dalam aktivitas sehari-hari, mereka juga harus terus menerus mengembangkan dirinya. Masa-masa pertumbuhan harus diisi dengan berbagai bentuk kerja sama, menjalin kemitraan, juga tidak menolak segala bentuk bantuan dari lembaga pendidikan atau dari instansi lain. Dalam perjalanannya, APN Veteran" Yogyakarta memperoleh beberapa bantuan dari berbagai pihak, antara lain dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berupa tenaga dosen, fasilitas praktikum, dan fasilitas perpustakaan. Dari Institut Teknologi Bandung (ITB) berupa tenaga dosen dan fasiltias praktikum datang juga dari Biro Koordinasi Perguruan Tinggi. Bantuan-bantuan lain Kementerian P dan K, Jawatan Perindustrian dan Balai-balai penyelid Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Direktorat Pertamber dan Direktorat Geologi, Kepala Daerah DIY, Danrem 072 Pamungkas, Pan Diponegoro, Koordinator Urusan Veteran DIY dan Jawa Tengah,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



193



Teknologi Menengah Atas Negeri Yogyakarta, dan lainlain. Jurusan Baru Pimpinan Perusahaan Untuk tahun akademi 1958/1959 angkatan pertama tercatat 112 orang. Yang terdiri atas Veteran pejuang kemerdekaan dan tugas belajar dari ABRI, yang datang dari seluruh pelosok tanah air. Mereka dapat menjadi mahasiswa karena memiliki ljasah SMA Bagian B. Karena sebagian besar dari para veteran adalah memiliki ijazah SMA bagian C, maka diusulkan untuk dibuka jurusan baru, yakni Jurusan Pimpinan Perusahaan. Untuk mewujudkan usulan tersebut, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran RI No. 157/Kpts/1959 tanggal 26 Oktober 1959. Sejak saat itu APN "Veteran" Yogyakarta memiliki tambahan jurusan baru, yakni Jurusan Pimpinan Perusahaan. Jurusan tersebut untuk pertama kali menerima 40 orang mahasiswa dan kuliah perdananya dilaksanakan pada 26 November 1959. Untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di APN "Veteran" Yogyakarta, harus tersedia tenaga dosen yang memadai. Setidaknya harus ada dosen tetap dan dosen tidak tetap. Pada awalnya APN "Veteran" Yogyakarta memiliki staf pengajar 49 orang. Sembilan puluh persennya merupakan dosen tidak tetap, berasal dari UGM, ITB, dan instansi pemerintah. Pada tahun akademik 1959/1960 jumlah staf pengajar meningkat menjadi 90 orang. APN "Veteran" Yogyakarta menerapkan sistem guided study, yakni studi terpimpin. Penerapan sistem ini dimaksudkan agar APN "Veteran" dapat menyelenggarakan proses pendidikan yang optimal



194



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



dalam waktu yang sudah ditentukan, untuk menghasilkan tenaga ahli yang praktis. Perkuliahan pun diberikan pada tahun pertama dan kedua ditambah setengah tahun ketiga. Mahasiswa diharuskan mengikuti study tour ke pelbagai objek yang ditentukan akademi, untuk memperdalam teori dan praktikum pada tahun-tahun pertama dan kedua. Mereka juga diharuskan untuk melaku kan kuliah kerja praktek selama 4 sampai dengan 5 bulan, sesuai dengan mata kuliah pilihan dalam capita selecta pada proyek-proyek, pabrik-pabrik atau obyek-obyek yang berhubungan dengan bidang pendidikan mereka. Hasil kerja praktek tersebut harus dibuktikan dengan pembuatan suatu laporan ilmiah. Selanjutnya laporan tersebut harus mereka pertahankan di dalam ujian negara yang berlaku bagi perguruan tinggi kedinasan. Kegiatan Akademik dan Kemasyarakatan Banyak sudah aktivitas yang dilakukan, seakan APN "Veteran" Yogyakarta tidak pernah absen dalam berbagai kegiatan akademik maupun kemasyarakatan, termasuk dalam kegiatan upacara kenegaraan baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu juga mengikuti Pekan Olahraga Mahasiswan di Medan, Surabaya, dan Makasar, serta menyelenggarakan eksposisi ilmiah baik tingkat nasional maupun daerah. Pada tahun 1960, APN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan Eksposisi llmiah pertama, bertepatan dengan Dies Natalis kedua, selama 24 hari. Eksposisi llmiah berlangsung di Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta. Eksposisi llmiah ini diprakarsai oleh Jurusan Teknik Geologi Pertambangan, Jurusan Ekonomi Pertanian, dan Jurusan Teknologi Perusahaan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



195



menunjukkan kemampuan dan hasil kerja APN "Veteran" Yogyakarta kepada masyarakat. Selain itu, untuk membuka pengertian umum bahwa para veteran pejuang kemerdekaan masih tetap berperan dan mempunyai semangat juang Dalam eksposisi itu, antara lain, dipamerkan cara budidaya ulat sutera, yang baru pertama kali ditunjukkan kepada masyarakat Yogyakarta. Selain itu, dipamerkan pula proses pembuatan benda keramik, ekstraksi minyak atsiri, alat-alat pembangunan yang bersifat peragaan, dan peragaan alat-alat untuk menganalisis foto udara. Tahun 1961, Eksposisi Ilmiah kedua diselenggarakan, bertepatan dengan Pekan Raya Peringatan Dwi Windu Kemerdekaan di Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung selama 30 hari. Dalam mengikuti ekposisi, APN "Veteran" mengetengahkan tema: APN "Veteran" dalam Pembangunan Semesta, dengan menampilkan karya-karya ilmiah meliputi teknologi pertanian, teknologi kimia, dan geologi pertambangan. Tahun 1962, berlangsung Eksposisi Ilmiah ketiga. Bertepatan dengan Pekan Industri Nasional di Alunalun Utara Yogyakarta, berlangsung 30 hari, meliputi bidang pertanian, teknologi pertanian, teknologi kimia, dan geologi pertambangan. Tahun 1963, Eksposisi llmiah keempat diselenggarakan bertepatan dengan lustrum pertama APN "Veteran Yogyakarta. Pada eksposisi keempat ini ditampilkan secara khusus hasilhasil riset yang dilakukan APN "Veteran" Yogyakarta, antara lain pembuatan tiwul bergizi, penanaman dan pengolahan jamur merang, juga pembuatan asam sitrat. Berbagai kegiatan penelitian dilaksanakan oleh para dosen dan asisten APN "Veteran". Pada bulan November 1962 sampai Januari 1963, Jurusan Geologi



196



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Pertambangan APN "Veteran" mengadakan survei di Kabupaten Banyuwangi dengan tujuan mencari air tanah dalam kaitannya dengan kemungkinan pembukaan areal penanaman karet serta pendirian pabrik pengolahan karet. Untuk melaksanakan survei ini, ditunjuk tiga asisten tetap, yakni Sutomo, B.Sc. Mulyono,B.Sc. dan Juwono, B.Sc. Pada bulan Februari 1963, asisten tetap Jurusan Teknologi Perusahaan mengadakan survei di daerah dataran tinggi Dieng, Kabupaten Wonosobo, dengan tujuan meneliti kemungkinan dapat digunakannya senyawa belerang dari daerah itu sebagai bahan dasar pembuatan asam sulfat. Survei ini dilakukan bersama dengan tim ahli dari Uni Sovyet. Pelaksanaannya diserahkan kepada Irpan Kusumohadibroto, B.Sc, RS. Widodo, B.Sc dan Siswono Utoyo, B.Sc. Selanjutnya pada bulan Maret 1964, Jurusan Teknologi Perusahaa mengadakan survei di Pantai Selatan Pulau Jawa, di daerah Krakal dan leps, Gunung Kidul. Tujuannya adalah untuk mencari jenis rumput laut yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan agar-agar dan sebagai stabilisator susu. Pelaksanannya diserahkan kepada Suhaman, B.Sc, RS. Widodo, B.Sc, Drs. Moedjiono, dan Soemantri W, B.Sc. Setahun kemudian, pada bulan Maret 1965, Drs. R. Bambang Soeroto dibantu beberapa asisten tetap mengadakan survei di daerah Gunung Sari dan Gunung Jokotuwo, Bayat. Survei ini bertujuan untuk meneliti deposit marmer di tempat tersebut guna menjajaki kemungkinan perluasan proyek Veteran di bidang pertambangan. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan sebagian kecil dari sejumlah kegiatan yang telah dilakukan. Hal ini menunjukkan keberhasilan APN "Veteran" Yogyakarta dalam mengemban misi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



197



akademinya. Problem Tempat Kuliah dan Praktikum Meskipun APN "Veteran" Yogyakarta boleh dibilang eksis karena kegiatan-kegiatan yang dilakukannya, namun masih menghadapi problem tempat kuliah dan praktikum. APN "Veteran masih menumpang pada Gedung STMA Negeri Yogyakarta. Problem ini menuntut pemikiran upaya mendapatkan gedung sendiri. Upaya itu membuahkan hasil, dengan membangun ruang kuliah dan praktikum di atas tanah sewa yang terletak di Jalan Jlagran No, 33 Yogyakarta. Sementara masih ada praktikum yang tetap dilakukan di Jalan Langenastran, yang statusnya sewa bangunan. Dengan tambahan dua lokasi tersebut di atas, kegiatan kuliah dan praktikum untuk Jurusan Geologi Pertambangan, Jurusan Ekonomi Pertanian. serta Jurusan Teknologi Perusahaan dapat berjalan dengan baik. APN "Veteran" Yogyakarta memiliki kebun percobaan dan pembibitan di Wonocatur, yang merupakan pinjaman dari Jawatan Pertanian DIY atas izin kepala Daerah DIY. Hal ini menunjukkan bukti aktivitas dan pertumbuhan yang pesat dari sebuah akademi. Perjuangan tidak berhenti sampai disini, APN "Veteran" terus berusaha bagaimana mendapatkan tanah atau lokasi untuk pembangunan kampus milik sendiri. Atas bantuan dari Kementerian Urusan Veteran RI, akhirnya APN "Veteran" Yogyakarta mendapatkan tanah di Tambakbayan seluas 3,5 hektar. Sebelum digunakan untuk kampus, tanah tersebut dimanfaatkan untuk perluasan kebun percobaan. APN "Veteran" Yogyakarta juga memperoleh gedung kuno yang cukup luas di Jalan Ketandan Wetan 22 Yogyakarta. Semula gedung itu tampak angke namun



198



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



demikian tidak menjadi soal, setelah dipugar dan dijadikan kampus untuk Jurusan Geologi Pertambangan dan Teknologi Perusahaan dan untuk Kanior pelayanan administrasi akademik. Pada tahun 1963 penggunaan gedung diresmikan oleh Brigjen Sambas Atmadinata, yang ketika itu Menteri Urusan Veteran. Wisuda Sarjana Muda Tahun 1962 merupakan tonggak sejarah yang penting, karena untuk pertama kalinya APN "Veteran" mewisuda lulusannya. Pada masa itu, untuk mendapatkan ijazah yang diakui oleh Pemerintah, seorang mahasiswa APN "Veteran harus menempuh ujian negara terlebih dahulu. Antara tanggal 20 Februari sampai dengan 10 Maret 1962, dan antara tanggal 25 Maret sampai dengan 1 April 1962, APN "Veteran" sibuk menyelenggarakan ujian-ujian negara kedinasan untuk pertama kalinya, yang panitianya diangkat oleh Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, dengan Surat Keputusan No. 28/Kpts/1962, tanggal 10 Januari 1962. Dari penyelenggaraan ujian negara tersebut, lulus 38 sarjana muda dari Jurusan Geologi Pertambangan, 37 sarjana muda dari Jurusan Ekonomi Pertanian, dan 35 sarjana muda dari Jurusan Teknologi Perusahaan. Para sarjana muda baru tersebut mampu menyelesaikan pendidikannya dalam waktu yang telah ditetapkan. Ini semua berkat semangat belajar tinggi yang mereka miliki. Pada tanggal 15 Maret 1962, para lulusan APN "Veteran" Yogyakarta tersebut dilantik dan selanjutnya diterjunkan ke masyarakat sebagai pioner pembangunan. Upacara wisuda diselenggarakan di Lapangan Kridosono, dihadiri oleh Menteri PTIP Prof.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



199



Dr. Ir. Toyib Hadiwidjaja, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Chaerul Saleh, dan Kepala Daerah DIY Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Para tokoh yang hadir tersebut sekaligus menyerahkan ijazah kepada para wisudawan. Prof. Dr. Ir. Toyib Hadiwidjaja menyerahkan ijazah kepada lulusan Jurusan Teknologi Perusahaan, Chaerul Saleh kepada lulusan Jurusan Geologi Pertambangan, dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX kepada Jurusan Ekonomi Pertanian. Bersamaan dengan penyelenggaraan wisuda sarjana muda tersebut, diresmikan pembentukan Dewan Kurator, berdasar Keputusan Menteri Urusan Veteran No. 199/Kpts/1961 tanggal 16 Oktober 1961, dengan anggota antara lain Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Prof. Ir. Herman Yohanes. Sedang untuk pembinaan di bidang akademis dibentuk suatu Dewan Guru yang diketuai oleh Ir. R. Soedarsono Hadisapoetro. Pada masa itu, pimpinan akademi terdiri dari direktur, dan para ketua jurusan. Direktur dijabat oleh Drs. R. Bambang Soeroto. Ketua Jurusan Geologi Pertambangan dijabat oleh Prof. RM. Soeroso Notohadiprawiro, Ketua Jurusan Ekonomi Pertanian dijabat oleh Ir. Soedharoedjian Ronoprawiro, Ketua Jurusan Teknologi Perusahaan dijabat oleh Ir. Soegiarto, serta Ketua Jurusan Pimpinan Perusahaan dijabat oleh Drs. Guntur Soedarsono. Gelombang Pasang Surut Pada tahun 1963/1964 lembaga pendidikan tinggi ini mempunyai prospek yang baik, terbukti mendapat kepercayaan dari Departemen Pertahanan Keamanan untuk mendidik anggota ABRI yang menghadapi masa persiapan pensiun. Para anggota ABRI yang menempuh pendidikan di APN "Veteran" berpangkat mulai dari



200



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



prajurit sampai dengan mayor. Situasi politik dalam negeri yang tidak stabil, memberikan pengaruh yang besar pada kehidupan kampus. Gelombang pasang dan gelombang surut menerpa pula lembaga pendidikan ini. Dapat dibayangkan bagaimana bila pengaruh pergolakan politik masuk ke dalam lingkungan kampus yang merupakan tempat berkumpulnya para intelektual. Sejarah UPN Veteran"Yogyakarta. Gelombang dahsyat melanda APN Veteran", diawali dengan adanya konflik internal, yaitu upaya dari Kepala Perwakilan Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi (DUVED) DIY, Mayor Dainuri, yang didukung oleh Ketua Senat Mahasiswa dan beberapa pegawai administrasi APNVeteran" yang menghendaki pergantian direktur dan lembaga pendidikan tinggi yang berstatus akademi ini agar diubah menjadi kursus atau latihan kerja bagi veteran pada umumnya. Jadi, tidak hanya bagi para veteran yang berijazah SMA saja yang dapat dididik pada lembaga pendidikan tinggi ini. Situasi yang diwarnai oleh adanya rongrongan terhadap kewibawaan pimpinan akademi ini terus berlangsung hingga meletusnya Gerakan 30 September yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), pada tahun 1965. Ternyata oknum-oknum yang merongrong itu adalah gembong-gembong PKI, yang kemudian ditangkap oleh aparat Pemerintah yang setia kepada Pancasila. Selanjutnya Drs. R. Bambang Soeroto membentuk tim penyaring (screening team) untuk meneliti semua karyawan dan mahasiswa di lembaga pendidikan tinggi ini, untuk mengetahui ada dan tidaknya oknum yang terlibat G 30 S PKI. Dengan meredanya gelombang yang menerpa APN



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



201



"Veteran", mulailah para pimpinan menyusun strategi pengembangan akademi di masa mendatang. Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah para Veteran Pejuang Kemerdekaan R.I. yang akan menempuh pendidikan tinggi di APN "Veteran" semakin berkurang Oleh karena itu pimpinan akademi merencanakan membuka kesempatan bagi putra-putri Veteran maupun anggota ABRI untuk dapat menuntut ilmu di lembaga pendidikan ini. 4.2.4. Masa Perkembangan Menuai Hasil Tugas pokok APN "Veteran" Yogyakarta berdasarkan UU No. 75/1957 adalah mendidik, guna membekali pengetahuan akademis, menambah ketrampilan kerja, serta menumbuhkan jiwa pioner pembangunan para veteran pejuang kemerdekaan, para demobilisan dan para mahasiswa tugas belajar anggota TNI dan POLRI. Sistem pendidikan dan ujian yang diselenggarakan secara guided study, sehingga dalam waktu yang telah ditentukan, APN "Veteran" Yogyakarta mampu menghasilkan tenaga-tenaga ahli akademis dalam jumlah yang cukup banyak. Untuk mengakhiri studi sebagaimana diatur dalam UU No. 22/1961, diselenggarakan ujian negara. Sejak tahun 1958 sampai 1968 APN Veteran" Yogyakarta sudah mengadakan ujian negara untuk tingkat sarjana muda sebanyak delapan kali. Ujian negara itu, menghasilkan lulusan sebanyak 550 sarjana muda dari Jurusan Geologi Pertambangan, Jurusan Ekonomi Pertanian, Jurusan Teknologi Perusahaan dan Jurusan Pimpinan Perusahaan. Menjadi PTPN "Veteran"



202



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Lembaga Pendidikan tinggi yang dibentuk mendasarkan jiwa kejuangan ini ternyata mampu menghadapi tantangan, memenuhi harapan, dan mengatasi gelombang besar. Keberhasilan APN "Veteran" Yogyakarta pada tahun-tahun satunya dari Menteri Panglima Angkatan Darat, yang menilai bahwa lembaga pendidikan tinggi ini mampu mendidik anggota-anggotanya hingga lulus penuh tantangan itu memperoleh sambutan positif dari masyarakat. Salah pendidikan, setingkat akademi. Melihat keberhasilan tersebut, pimpinan akademi berkeinginan untuk meningkatkan jenjang pendidikan dari tingkat akademi menjadi perguruan tinggi Hal ini sejalan dengan tuntutan derap pembangunan nasional dan masyarakat. Setelah melalui persiapan yang cukup matang keinginan itu terwujud dengan terbitnya Surat Keputusan bersama antara Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi yakni Mayjen. M. Sarbini dan Menteri Perguruan Tinggi dan llmu Pengetahuan Brigjen. Dr. Sjarief Thajeb dengan Nomor: 140/Kpts/1965 tanggal 30 Juli 1965. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, maka APN "Veteran" berubah menjadi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran" dan JurusanJurusan yang ada pada APN "Veteran" dikembangkan menjadi: 1. Fakultas Teknik Geologi. 2. Fakultas Teknik Perminyakan. 3. Fakultas Tambang. 4. Fakuitas Teknik Kimia 5. Fakultas Pertanian. 6. Fakultas Ekonomi. Sejalan dengan perubahan itu, Drs R Bambang Soeroto ditetapkan menjadi Rektor PTPN "Veteran"



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



203



Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 22/1966 tanggal 16 September 1966. Setelah menjadi PTPN "Veteran, penerimaan mahasiswa tidak dibatasi hanya para veteran pejuang kemerdekaan. saja, tetapi juga anggota ABRI, anak kandung dan keluarga veteran/ ABRI pahlawan nasional/pahlawan revolusi/perintis kemerdekaan. Kurikulum dari masing-masing fakultas di PTPN "Veteran", selalu disesuaikan dengan kurikulum universitas atau perguruan tinggi negeri dari fakultas sejenis dan sedapat mungkin diusahakan agar mata kuliahnya tidak bersifat teoritis saja, tetapijuga dilengkapi dengan pengetahuan praktis. Peresmian Cabang-Cabang Dengan berubahnya APN "Veteran" menjadi PTPN "Veteran" Yogyakarta hal ini menunjukkan keberhasilan lambang pendidikan monumen aktif Veteran PKRI (Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat itu di daerah-daerah lain juga telah ada lembaga pendidikan sejenis atas usaha para veteran, dengan kualitas yang bermacam-macam. Atas kebijakan Menteri Veteran dan Demobilisasi demi penyatuan langkah dalam pembinaan jiwa serta semangat 45, juga peningkatan pendidikan bagi para veteran, pimpinan PTPN "Veteran" Yogyakarta diberi amanat untuk mengintegrasikan lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang diasuh oleh Legiun Veteran RI ke dalam PTPN"Veteran" Yogyakarta. Ini tentunya bukan tugas yang mudah. Tugas tersebut merupakan tugas yang dilematis, di satu sisi ada tuntutan suatu persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, di sisi lain harus melaksanakan tugas yang diperintahkan menteri. Dengan segala upaya yang dilakukan oleh pimpinan



204



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



PTPN "Veteran" Yogyakarta akhimya berhasil pula tugas tersebut dijalankan. Usaha penyatuan perguruan tinggi yang diasuh oleh Legiun Veteran RI di Surakarta (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur) dan Jakarta, diwujudkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi, yaitu: Pertama, Surat Keputusan No. 047/Kpts/1965 tertanggal 19 Februari 1965, pengintegrasian Universitas Veteran Nasional Surakarta yang dipimpin Dr. Poerwadi dengan tiga fakultasnya, yakni; 1. Fakultas Kedokteran 2. Fakultas Pertanian 3. FKIP Fakultas-fakultas tersebut masuk ke dalam PTPN "Veteran" Yogyakarta. Fakultas Pertanian dilebur ke Fakultas Pertanian PTPN "Veteran" Yogyakarta, IKIP diserahkan kepada IKIP Negeri Surakarta, sedang Fakultas Kedokteran langsung berdiri di Surakarta, selanjutnya ditetapkan sebagai Fakultas Kedokteran PTPN "Veteran" Cabang Surakarta. Disamping itu, atas kehendak para veteran di daerah Surakarta, PTPN "Veteran" Cabang Surakarta ditambah sebuah fakultas lagi, yakni Fakultas Geografi yang terdiri dari Jurusan Geografi Fisis dan Jurusan Geografi Sosial Ekonomi Kedua, berdasarkan Surat Keputusan No. 133/Kpts/1965 tertanggal 21 Maret 1965 tentang pengintegrasian Akademi Administrasi Perusahaan "Veteran" yang dipimpin oleh Letkol Umar Usman dan Mayor Masrukin di Surabaya, Jawa Timur masuk ke dalam PTPN "Veteran" Yogyakarta, selanjutnya menjadi PTPN "Veteran" Cabang Jawa Timur. Mempunyai tiga fakultas, yakni 1. Fakultas Ekonomi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



205



2. Fakultas Teknik Kimia 3. Fakultas Pertanian Ketiga, melalui Surat Keputusan No. 09/Kpts/Menved/1967 tertanggal 21 Februari 1967 tentang pengintegrasian Akademi Bank, Akademi Tekstil dan Akademi Tata Laksana Pelayaran Niaga"Yos Soedarso di Jakarta, yang semula diasuh Yayasan Pionir Pembangunan Jakarta, masuk ke PTPN "Veteran" selanjutnya menjadi PTPN "Veteran" Cabang Jakarta. Memiliki tiga akademi yakni; 1. Akademi Tekstil 2. Akademi Bank 3. Akademi Maritim "Yos Soedarso" untuk Jurusan Tata Laksana Pelayaran Niaga. Pelajaran Kemiliteran Kekhususan kuliah di APN "Veteran" yang kemudian berkembang menjadi PTPN "Veteran" Yogyakarta adalah Sejarah Pergerakan Nasional (SPN), Polhankamnas. Disamping itu pemberian pakaian seragam kepada mahasiswa beserta atribut yang menunjukkan tingkat I sampai tingkat III, dan untuk PTPN "Veteran" Yogyakarta sampai dengan tingkat V. Pemberian pakaian seragam tersebut diatur melalui Surat Keputusan Menteri Veteran dan Demobilisasi Nomor. 412.4.9/1966 tanggal 28 Juli 1966. Selain itu para mahasiswa juga diberi pelajaran kemiliteran yang secara fisik dan psikologis mempunyai pengaruh pada pencapaian konsep catur guna, yakni; 1. Menanamkan mental disiplin dalam jiwa mahasiswa dan untuk menjamin terlaksananya ketahanan mental dari peralihan tugas militer ke dalam tugastugas pembangunan negara.



206



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



2. Mempertinggi jiwa korps di kalangan mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah yang harus memegang teguh jiwa Bhinneka Tunggal Ika dan Panca Marga sebagai kode etik kehormatan Veteran Pejuang Kernerdekaan Republik Indonesia. 3. Selalu menjunjung tinggi kebanggaan almamater 4. Selalu membina dan mempertinggi ketahanan nasional. Pelajaran kemiliteran tersebut meliputi antara lain; tentang Pelajaran Baris Berbaris (PBB), Pendidikan Jasmani Tentara (PENJATA), bongkar pasang, senjata perorangan, Latihan Jurit Malam. Instruktur yang mengajar pelajaran kemiliteran dan peralatan yang digunakan tersebut berasal dari Korem 072 Pamungkas. Di kalangan mahasiswa juga digalang jiwa persatuan dan kesatuan yang didasari oleh falsafah Pancasila dan Panca Marga. Mereka tergabung dalam satu wadah organisasi yang disebut Korps Mahasiswa PTPN "Veteran" Keberadaannya dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi Nomor. 328.2.14/66 tertanggal 30 Mei 1966, Surat Keputusan tersebut juga memuat larangan adanya organisasi mahasiswa ekstra universiter di dalam kampus. Menjalin Kerja Sama Dalam perkembangannya, PTPN "Veteran" Yogyakarta perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak antara lain: 1. Universitas Gadjah Mada. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta banyak memberi bantuan berupa baik tenaga dosen, asisten, penggunaan laboratorium,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



207



perpustakaan, penyelenggaraan praktikum, pendidikan karyawan dalam bidang khusus, maupun fasilitas lain yang diperlukan secara insidentil. Bantuan-bantuan tersebut terutama ditujukan dalam rangkaian pembinaan terhadap Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik Kimia, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik Geologi Kena sama lain yang dijalin dengan UGM, berupa pelaksanaan BIMAS dan INMAS, pemberantasan hama (Fakultas Pertanian) dan penelitian (Fakultas Teknik Kimia). 2. Institut Teknologi Bandung (ITB) Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan bantuan pembinaan terhadap Fakultas, yakni; Fakultas Tambang, Fakultas Teknik Perminyakan, dan Fakultas Teknik Geologi. Bantuan tersebut berupa tenaga dosen, fasilitas praktikum, bimbingan kuliah lapangan, dan program pencangkokan tenaga 3. Universitas Proklamasi '45 Yogyakarta. Kerja sama yang dijalin dengan Universitas Proklamasi '45 Yogyakarta, antara lain dari PTPN "Veteran" Yogyakarta memberikan fasilitas kepada Fakultas Metalurgi dan Fakultas Geologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, agar bisa melakukan praktikum kimia, mineralogi, kristalografi di laboratorium PTPN "Veteran" Yogyakarta. 4. Akademi Pendidikan Teknik Negeri Semarang PTPN Veteran" Yogyakarta juga memberikan fasilitas kepada Akademi Pendidikan Teknik Negeri Semarang Cabang Yogyakarta berupa pemakaian laboratorium kimia, mineralogi, kristalografi agar dipakai untuk praktikum.



208



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



5. Sarjana Wiyata Tamansiswa. Kepada Sarjana Wiyata Tamansiswa Yogyakarta, PTPN "Veteran Yogyakarta memberikan bantuan berupa fasilitas praktikum ukur tanah juga memberikan bantuan dosen kepada pihak Sarjana Wiyata untuk Fakultas Ekonomi. 6. Jawatan Meterologi dan Geofisika Jakarta. PTPN "Veteran" Yogyakarta dalam afiliasi, membantu memberikan data-data curah hujan dari stasiun pengamatan yang terletak di Wonocatur. Selain itu, PTPN "Veteran" Yogyakarta juga menjalin kerja sama dengan jawatan, instansi pemerintah, seperti dengan Departemen Transmigrasi dan Koperasi, Departemen Pertanian, Lembaga llmu Pengetahuan Indonesia. Kerja sama juga dilakukan untuk tujuan menyelenggarakan kuliah kerja dan kuliah praktek, misalnya dengan perusahaan-perusahaan negara, pabrik-pabrik dan balai-balai penelitian. Perkembangan Organisasi Pada masa pekembangan PTPN "Veteran" Yogyakarta ini, banyak hal yang dapat dikemukakan. Berbagai kerja sama telah dilakukan. Selain kerja sama, kegiatan kemahasiswaan dan kegiatan akademis juga ditingkatkan. Sejalan dengan perkembangan ini, tentu saja struktur organisasi harus disesuaikan dengan kebutuhan. PTPN Veteran" Yogyakarta memiliki tiga Cabang masing-masing berada di Surakarta, Jawa Timur, dan Jakarta. Rektor sebagai pimpinan teW rtinggi, dibantu



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



209



dua Sekretaris, yakni Sekretaris l bertanggung jawab dalam bidang akademik, Sekretaris l bertanggung jawab dalam bidang administrasi dan keuangan. PIPN Veteran" cabang, dipimpin oleh Dekan Koordinator. Fakultas dipimpin oleh Dekan yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu Sekretaris Fakultas. Pada waktu itu PTPN Veteran" Yogyakarta berada di bawah Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi. Kemudian Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi berubah menjadi Departemen Transmigrasi, Veteran, dan Demobilisasi. Berdasarkan Keppres No. 183 tahun 1968 dan Keppres No. 184 tahun 1968, pembinaan PTPN "Veteran" Yogyakarta beralih dari Departemen Transmigrasi, Veteran, dan Demobilisasi ke Departemen Pertahanan dan Keamanan. Perubahan itu berpengaruh pula pada PTPN "Veteran" terutama menyangkut soal anggaran belanja. Dampak dari situasi di atas, PTPN "Veteran" Yogyakarta melakukan berbagai upaya antara lain mempersiapkan diri bila sewaktu-waktu dilepas dari departemen bersangkutan. Semula Departemen Veteran dan Demobilisasi akan membangunkan sebuah kampus representatif bagi PTPN "Veteran" Yogyakarta. Namun, rencana pembangunan kampus tersebut, menjadi seakan hanya sebuah impian yang tak segera terealisasi. Sementara itu, semakin lama kian banyak lulusan Sekolah Lanjutan Atas yang berminat masuk ke PTPN "Veteran" Yogyakarta. Bagaimanapun usaha untuk mewujudkan pembangunan kampus tidak boleh terhenti. Dana harus tetap terhimpun, untuk itu Kebijaksanaan Rektor sangat diperlukan, misalnya kebijaksanaan yang mengarah kepada investasi sarana dan prasarana pendidikan.



210



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Setelah berada di bawah pembinaan Departemen Pertahanan dan Keamanan, pimpinan PTPN "Veteran" baik pusat maupun cabang melakukan pendekatan kepada pimpinan teras Departemen Pertahanan dan Keamanan, sebab banyak yang belum mengenal dan mengerti apa itu PTPN "Veteran. Pada masa itu timbul pemikiran dari departemen untuk mengubah status PTPN "Veteran" dari kedinasan menjadi swasta. Kesamaan pendapat akhirnya diperoleh antara pimpinan Departemen Hankam, Dewan Kurator, dan Pimpinan PTPN "Veteran" mengenai rencana perubahan status dari Perguruan Tinggi Kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta yang fakultas-fakultas atau akademinya berstatus disamakan. Hal tersebut didasarkan atas Keppres No. 130 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Departemen Hankam jo Keppres No. 79 tahun 1969, serta UU No. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Tindak lanjut dari rencana tersebut, keluarlah Keputusan Menhankam/Pangab No. Kep/A/60/XI/71 tanggal 25 November 1971, tentang penentuan status PTPN "Veteran". Untuk menjabarkan surat keputusan ini, dikeluarkan pula Surat Keputusan Menhankam/ Pangab No. Skep/B/140/1/1972 tanggal 24 Februari 1972 tentang pembentukan Panitia Perumus Naskah Rencana Realisasi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional "Veteran". Dalam hal itu, Rektor PTPN "Veteran" ikut menjadi anggota panitia. Reputusankeputusan tersebut ternyata membuat hati pimpinan PTPN Veteran" menjadi lega, ada setitik nyala terang yang bisa memberi jalan bagi kelanggsunan hidup lembaga pendidikan tinggi ini. Titik terang itulah yang dijadikan pijakan untuk berkembang lebih maju lagi.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



211



4.2.5. Masa Peralihan (Transisi) dan Pembaharuan Status Lima Tahun Pertama (1971/72 1976/77) Departemen Pertahanan dan Keamanan menyadari bahwa PTPN "Veteran" merupakan monumen hidup para Veteran pejuang kemerdekaan yang dapat mewariskan jiwa dan semangat 45 kepada generasi penerus, maka institusi ini tidak dapat dibiarkan mati tetapi harus tetap berkembang dan bermanfaat. Kesadaran itu diwujudkan dalam bentuk perhatian yang cukup besar, yang ditunjukkan dengan seringnya kunjungan pejabat Departemen Pertahanan dan Keamanan ke kampus PTPN "Veteran" Kunjungan tersebut dapat mencairkan suasana mencekam yang ada pada para pimpinan sivitas akademika, sekaligus menumbuhkan kembali semangat untuk melanjutkan pembangunan. Hari demi hari PTPN "Veteran" terus menyesuaikan diri dengan derap pembangunan. Kegiatan pendidikan dan pengajaran berjalan sebagaimana mestinya. Ujian negara tingkat sarjana tetap dapat diselenggarakan. Ujian negara yang pertama, dilaksanakan pada bulan Mei 1969, dikuti mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik Kimia. Ujian berlangsung di kampus Jalan Ketandan Wetan 22 Yogyakarta. Seperti halnya di Yogyakarta, perkembangan PTPN "Veteran" di Jawa Timur, Jakarta, dan Surakarta, cukup menggembirakan. Jumlah mahasiswa yang belajar di seluruh PTPN "Veteran" menjadi semakin banyak. Mereka berdatangan dari berbagai pelosok tanah air. Putera Irian Barat (sekarang disebut Papua) juga ada yang menjadi mahasiswa PTPN "Veteran". Pada waktu itu tercatat sekitar empat ribu orang mahasiswa menuntut ilmu di PTPN "Veteran" Yogyakarta.



212



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Melihat perkembangan ini, Departemen Pertahanan dan Keamanan semakin mempunyai pandangan yang positif kepada PTPN Veteran", terbukti dengan segera diselesaikannya Naskah Rencana Realisasi PTPN "Veteran" yang disusun oleh Panitia Perumus, yang kemudian disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hankam/Pangab tanggal 31 Juli 1972. Surat Keputusan itu bertujuan menyatakan PTPN "Veteran" berstatus masa transisi selama lima tahun, terhitung mulai tahun anggaran 1971/1972 sampai dengan tahun anggaran 1976/1977. Masa transisi adalah masa persiapan untuk menuju ke status perguruan tinggi swasta disamakan. Dalam hal ini, meskipun nantinya menjadi perguruan tinggi swasta, namun secara mental serta ideologi akan tetap dibina oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan. Setelah PTPN "Veteran" dibina oleh Departemen Hankam, untuk mengukuhkan pimpinan tertinggi Lembaga Pendidikan Tinggi ini, Drs. R.Bambang Soeroto diangkat menjadi Rektor PTPN "Veteran" dengan berdasarkan Surat Keputusan MenHankam/Pangab No.:SKEP/1014/XII/1972, tanggal 22 Desember 1972 yang berdasarkan Keputusan Presiden RI dalam surat SETKAB No.: RI 130/Set-Kab/Kepeg/VI 1972 tanggal 7 Juni 1972 Untuk menuju status perguruan tinggi swasta disamakan, dibentuklah suatu kepanitiaan yang garis strateginya ditentukan oleh Kepala Program Sejak saat itu PTPN "Veteran" betul-betul sibuk dengan pembangunan di segala bidang. Rektor PTPN "Veteran" menyelenggarakan rapat-rapat kerja di Yogyakarta sebanyak dua kali, yaitu dari tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 1975 dan tanggal 4 sampai dengan 6 Agustus 1977.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



213



Dalam rapat-rapat kerja itu dibahas evaluasi pencapaian target personel, materil, keuangan dan kegiatan akademis lainnya, untuk disesuaikan dengan persyaratan yang ditetapkan Dirjen Perguruan Tinggi, sesuai dengan Surat Keputusan No 164/1967 tanggal 16 Desember 1967 tentang Persyaratan Guna Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta. Dalam rapat kerja itu juga dibahas pengarahan Menteri Pertahanan dan Keamanan dan Dirjen Perguruan Tinggi mengenai peningkatan kualitas dalam menghadapi berakhimya masa transisi. Selama masa transisi, ujian-ujian negara tetap berlangsung, baik untuk tingkat sarjana muda maupun sarjana. Sebagian lulusan diangkat menjadi tenaga edukatif di PTPN "Veteran" Yogyakarta, dan sebagian lainnya bekena di lembaga-lembaga pemerintah dan swasta. Dari tahun 1958 sampai 1974 APN/PTPN "Veteran" Yogyakarta telah menghasilkan sarjana muda dan sarjana dari berbagai jurusan/ fakultas, dengan rincian: 1. Jurusan Geologi Pertambangan/ Fakultas Teknik Geologi,166 sarjana muda. 2. Fakultas Tambang, 88 sarjana muda. 3. Fakultas Teknik Perminyakan, 84 sarjana muda. 4. Jurusan Teknologi Perusahaan/Fakultas Teknik Kimia 101 sarjana muda, dan 2 sarjana 5. Jurusan Ekonomi Pertanian/Fakultas Pertanian 220 sarjana muda, dan 22 sarjana. 6. Jurusan Pimpinan Perusahan/Fakultas Ekonomi, 329 sarjana muda, dan 19 sarjana. Di tengah kemajuan yang sudah dicapai, PTPN "Veteran" juga memperhatikan perkembangan perguruan tinggi di Indonesia. Munculnya ide penggabungan beberapa universitas swasta dan IKIP



214



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



swasta menjadi universitas negeri di Surakarta disambut baik, sehingga Fakultas Kedokteran PTPN "Veteran" Cabang Surakarta direlakan bergabung ke dalam Universitas Negeri yang kemudian diberi nama Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta. Penggabungan ini memberikan dampak positif bagi para mahasiswa, karena mereka tidak perlu lagi untuk mengikuti ujian Consortium Medical Science. Setelah Fakultas Kedokteran PTPN "Veteran" Cabang Surakarta ini bergabung ke Universitas Negeri Sebelas Maret, secara administratif dan juridis, lepas dari struktur organisasi PTPN "Veteran".Fakultas Geografi, karena situasi dan kondisi di daerah tidak menguntungkan, maka beberapa tahun kemudian fakultas ini dihapuskan dengan ketentuan bahwa semua mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah terlebih dahulu sampai mereka dapat mengikuti ujian negara tingkat Sarjana Muda, sehingga PTPN "Veteran" Cabang Surakarta akhirnya ditutup. Perpanjangan Masa Transisi Jangka waktu yang tersedia untuk masa transisi, ternyata tinggal sedikit. Sementara target pencapaian belum diperoleh. Bila PTPN "Veteran" dilepas dari pembinaan Departemen Pertahanan dan Keamanan, kemungkinan ada beberapa fakultas atau akademi yang belum dapat memenuhi persyaratan untuk mencapai status disamakan menurut penilaian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, pimpinan PTPN "Veteran" baik pusar maupun cabang menekankan perlunya pemantapan realisasi pencapaian targef Maka diputuskan untuk mengajukan perpanjangan masa transisi selama dua tahun, dan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



215



pengajuan tersebut disetujui. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan tertanggal 19 Desember 1975, masa transisi itu diperpanjang sampai tahun anggaran 1977/1978. Dalam masa perpanjangan transisi kelangsungan operasional masih tetap dibina Departemen Pertahanan dan Keamanan. Selama menjalani perpanjangan masa transisi, dilakukan berbagai kegiatan untuk mencapai persyaratan sebagai perguruan tinggi swasta yang seluruh fakultas/akademinya berstatus disamakan. Misalnya meningkatkan jumlah kelulusan, menambah sarana-prasarana perkuliahan, meningkatkan kualitas dosen untuk mencapai kemandirian, dan memperbaiki rasio antara jumlah dosen dan mahasiswa. Persiapan menuju perguruan tinggi swasta yang disamakan. mendapat pantauan dari berbagai pihak, terutama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dalam rapat yang diselenggarakan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan yang dihadiri oleh Dirjen Perguruan Tinggi, untuk mengevaluasi hasil persiapan yang sudah dilakukan oleh PTPN, diputuskan untuk menqubah nama dari Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran" menjadi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran". Perubahan nama dimaksudkan untuk menyesuaian dengan ketentuan-ketentuan dalam Ulu Perguruan Tinggi No 22 tahun 1961 serta Keputusan Dirjen Perti No 164 tahun 1967. Di samping itu perubahan nama tersebut juga dilakukan untuk menjadi perguruan tinggi swasta disamakan berdasar Surat Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan tertanggal 30 November 1977 Peresmian penggantian nama dilaksanakan 15 Desember 1977, oleh Letjen Hasnan Habib yang



216



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



mewakili Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata. Momentum peresmian itu bertepatan dengan upacara Dies Natalis PTPN ke-19 di Kampus Tambakbayan, Yogyakarta. Setelah berubah menjadi UPN "Veteran" tidak berarti secara otomatis lepas dari pembinaan Departemen Pertahanan dan Keamanan, meskipun nantinya akan dikelola oleh sebuah yayasan. Masih terdapat banyak masalah yang harus diselaraskan, misalnya menyangkut masalah status kepegawaian, kesiapan dana, dosen tetap serta sarana dan prasarana. Permasalahan penyelarasan yang paling berat adalah soal anggarai Masalah ini harus dipikirkan secara masak dan hati-hati, sebab persoalan itu yang akan menunjang pelaksanaan operasional pendidikan. Sementara pada saat itu belumada kegiatan operasional dari Yayasan Pembina UPN Veteran Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, pimpinan universitas selau mengadakan koordinasi, konsultasi ke Dephankam di Jakarta. Akhimya diperolen jalan keluar setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan tertanggal 12 Oktober 1978 tentang perpanjangan kedua masa bagi UPN "Veteran" hingga tahun anggaran 1983/1984. Adapun Surat Keputusan tersebut memuat tiga hal, yaitu: 1. Perubahan status dari Perguruan Tinggi Kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta Disamakan, dilakukan secara bertahap didasarkan pada Kebudayaan bersama Departemen Pertahanan dan Keamanan Selanjutnya akan ditegaskan dalam bentuk naskah keputusan bersama Tahapan waktu dibuat dengan memperhatikan hambatan yang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



217



menyebabkan tidak tercapainya sasaran realisasi perubahan status. 2. Masa transisi berlaku lima tahun terhitung dari tahun anggaran 1978/ 1979 sampai tahun anggaran 1983/1984 3. Selama masa perpanjangan transisi, UPN "Veteran" masih mendapat subsidi dari Departemen Pertahanan dan Keamanan dalam batas-batas kemampuan yang ada, sedangkan kekurangannya harus digali sendiri melalui sumber-sumber lain yang resmi. Sesuai dengan isi Surat Keputusan tersebut, sejak tahun anggaran 1978/1979 merupakan tahun yang penuh tantangan untuk bisa menggali sumber-sumber dana selain dari subsidi Depertemen Pertahanan dan Keamanan. Setelah berganti nama menjadi UPN "Veteran", maka perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui tentang perubahan tersebut. Perubahan nama yang terjadi tidak berpengaruh terhadap kegiatan rutin universitas, seperti perkuliahan, praktikum, kerja praktek, pelaksanaan ujian semester, dan ujian negara. Sarjana yang dihasilkan diharapkan tetap dapat menjadi pioner pembangunan yang berjiwa Pancasila dan bersemangat kejuangan, sesuai dengan harapan bangsa dan para Veteran Pejuang Kemerdekaan Tuntutan Pembangunan Perkembangan APN "Veteran" menjadi PTPN "Veteran" dan kemudian menjadi UPN'Veteran" dilakukan sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional. Atribut veteran yang melekat di belakang perubahan-perubahan nama itu, tetap dipertahankan,



218



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



karena sifat kejuangan para veteran pejuang kemerdekaan merupakan ciri khas perguruan tinggi ini. Sifat luhur tersebut akan tetap terpatri dalam dada setiap mahasiswa dan para alumnus sebagai generasi penerus esogangara pengelola UPN"Veteran" Yogyakarta di bawah pimpinan Drs R Bambang Soeroto terus berjuang bersama sivitas akademika untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan oleh sebuah perguruan tinggi swasta dengan status disamakan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberi kesempatan kepada para tenaga pengajar untuk meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti pendidikan program pascasarjana baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, dusahakan pula agar para tenaga pengajar mendapatkan jabatan fungsional akademik, sesuai dengan yang berlaku di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Mengingat permbinaan yang dilakukan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan akan berakhir pada tahun 1984, maka seluruh civitas akademika dan pegawai administrasi dituntut untuk bekerja lebih keras. Sementara itu, Ilulusan-lulusan UPN "Veteran" Yogyakarta dari tahun ke tahun terus meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini dapat dilihat dari jumlah alumni yang dapat diterima bekerja di instansi-instansi Pemerintah maupun swasta, nasional maupun asing, seperti Pertamina, Caltex, PT. Tambang Batubara Bukit Asam, Freeport, P.T Pusri, dan lain-lain. Keberhasilan para alumni tidak lepas dari sistem ujian yang ketat, yang tidak jarang mengakibatkan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan studi menjadi lebih lama Walau semula direncanakan pembinaan dari Departemen Pertahanan dan Keamanan berakhir pada tahun 1984, namun setelah dilakukan evaluasi temyata



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



219



UPN "Veteran" belum siap menjadi perguruan tinggi swasta dengan status disamakan. Maka Departemen Pertahanan dan Keamanan memandang perlu untuk memperpanjang masa transisi hingga tahun 1994. Kampus UPN "Veteran" di Condongcatur Pada tahun 1991, Departemen Pertahanan dan Keamanan memberi tanah yang letaknya strategis kepada UPN "Veteran", yakni di wilayah Miliran Umbulharjo. Pemberian tanah ini tidak lepas dari perubahan struktur organisasi di Markas Besar ABRI, antara lain pembubaran Komando Wilayah Pertahanan Il pada bulan Desember 1985. Akan tetapi, berdasarkan tata ruang yang ada, lokasi tersebut direncanakan untuk pengembangan fasilitas olah raga. Dengan demikian pada saat UPN "Veteran" mengajukan permohonan pembangunan kampus di lokasi tersebut, Pemda DIY tidak dapat mengabulkannya. Karena itu, perlu dicarikan lokasi pengganti yang sesuai untuk pembangunan Kampus UPN "Veteran" Pada tahun 1987, dengan surat nomor 593/1945 tertanggal 20 Agustus 1987, Gubemur DIY meminta kepada Bupati Sleman untuk menetapkan lokasi tanah yang sesuai sebagai lokasi Kampus UPN "Veteran" Yogyakarta. Kemudian Bupati Sleman menentukan lokasi untuk pembangunan kampus yang terletak di daerah sebelah selatan Jalan Arteri, Lingkar Utara/JI SWK 104 Condongcatur,Sleman. Pembangunan kampus terpadu UPN "Veteran" Yogyakarta di Condongcatur, Sleman, untuk melengkapi fasilitas fisik yang harus dimiliki guna menunjang kegiatan perkuliahan, juga sebagai upaya memenuhi persyaratan Perguruan Tinggi swasta yang disamakan. Sebelumnya UPN "Veteran" Yogyakarta sudah mempunyai kampus di wilayah



220



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Ketandan Wetan dan di wilayah Tambakbayan. Meski begitu, tak mengurangi arti kampus yang sudah ada di Tambakbayan, sebab sampai hari ini masih difungsikan untuk perkuliahan. Sedangkan kampus Ketandan sudah tidak dipakai oleh UPN "Veteran" Yogyakarta sebagai tempa perkuliahaan, karena lokasi terlalu jauh dari Kampus pusat sehingga menyulitkan untuk koordinasi. Sebelum kampus UPN "Veteran" Yogyakarta di Condongcatur ini mulai dibangun, perlu dilakukan proses pengadaan tanah, proses pengurusan IMB yang biasanya membutuhkan waktu yang relatif lama. Oleh karena pengurusan ini dilakukan oleh Dephankam dan mendapat dukungan penuh dari Pemda Kabupaten Sleman serta masyarakat setempat, maka proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar. Pada tanggal 1 Maret 1991, dilaksanakan upacara peletakan batu pertama pembangunan kampus di Condongcatur ini oleh Letjen I.B. Sudjana yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Dephankam. Menurut rencana induk, pembangunan dilaksanakan dalam empat tahap dan diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp 100 miliar. Adapun tahap-tahap pembangunannya adalah sebagai berikut: 1. Pembangunan tahap pertama, meliputi gedung Rektorat, Auditorium Dekanat Fakultas Ekonomi, ged ung Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi tiga lantai, gedung Jurusan Teknik Geologi, gedung rumah tangga, asrama mahasiswa dua lantai, gedung pembangkit listrik tenaga diesel (Mechanical Electric) dan selasar yang menghubungkan bangunan satu dengan bangunan yang lain, lapangan olah raga lapangan upacara, tempat parkir, pemagaran kampus serta perlengkapan kantor dan perkuliahan.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



221



2. Pembangunan tahap kedua, meliputi gedung Dekanat Fakultas Pertanian Jurusan llmu Tanah, Jurusan Sosial Ekonomi, Jurusan Agronomi dan Jurusan Teknik Pertambangan, Teknik Perminyakan serta Jurusan Ekonomi Pembangunan, masing- masing dua lantai, serta melanjutkan pembangunan asrama mahasiswa menjadi empat lantai. 3. Pembangunan tahap ketiga dan keempat, yang rencananya untuk menyelesaikan seluruh pembangunan kampus, terpaksa tidak dapa dilanjutkan sebab terjadi pergantian kebijaksanaan Dephankam sehubungan dengan pergantian kabinet Baru pada tahun 1997 UPN "Veteran" Yogyakarta dapat melanjutkan pembangunannya dengan cara tukar guling dengan Pemda DIY. Sebagai tanah di Miliran, Pemda DIY membiayai pembangunan gedung Perpustakaan dan gedung Jurusan Teknik Kimia.Untuk selanjutnya penyelesaian pembangue gedung-gedung di dalam kampus Condongcatur itu, dilakukan secara swadaya sesuai dengan prioritas dan kemampuannya. Pembangunan yang berhasil diselesaikan antara lain, gedung Jurusan Akuntansi empat lantai, dan penyelesaian lantai ke empat gedung-gedung Jurusan Ekonomi Pembanguna Teknik Geologi dan Teknik Pertambangan, kemudian gedung Dekanat FTM (Fakultas Teknologi Mineral dan gedung Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, yang digunakan juga untuk MMA (Magister Manajemen Agribisnis). Bersamaan dengan itu, untuk menyesuaikan dengan kewajiban kewilayahan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah, UPN "Veteran akhirnya



222



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



dipecah menjadi tiga. 1. UPN "Veteran" Yogyakarta 2. UPN "Veteran" Surabaya 3. UPN "Veteran" Jakarta Tahun 1993 itu pula terjadi serah terima jabatan Rektor UPN "Veteran Yogyakarta, dari Prof Drs R Bambang Soeroto kepada Prof Dr Tarwotjo, M.Sc. 4.2.6. Masa Mandiri Menghadapi Tantangan Kedepan Sejak UPN "Veteran" Yogyakarta didirikan hingga saat ini, sudah terjadi beberapa kali pergantian pucuk pimpinan. Mulai dari Prof Drs H. R Bambang Soeroto, Prof Dr. Tarwotjo MSc, Drs H. Helmizan ZA MSi, hingga Dr. Ir. H. Supranto SU. Pada masa Perguruan Tinggi Kedinasan, direktur rektor APN/PTPN/UPN "Veteran" ditunjuk oleh DEPHANKAM. Berdasarkan Surat Keputusan Menhankam Prof Dr. Tarwotjo MSc ditunjuk untuk menggantikan Prof Drs H.R. Bambang Soeroto sebagai Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta. Dua tahun setelah Prof Dr. Tarwotjo MSc menjadi rektor, persisnya 1 April 1995, UPN "Veteran" beralih status dari Perguruan Tinggi Kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta. Keputusan peralihan status UPN "Veteran" Yogyakarta itu didasarkan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI No 0307/0/1994-Kep/10/Xl/1994 tertanggal 29 November 1994. Dengan beralihnya status UPN "Veteran Yogyakarta menjadi perguruan tinggi swasta, terhitung mulai 1 Apnl 1995, maka kewenangan dan tanggungiawab



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



223



pembinaannya beralih dari Dephankam ke Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS). Adapun yayasan ini didirikan oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI pada 19 Desember 1989, yang semula hanya menyelenggarakan SMU Taruna Nusantara di Magelang. Pada masa transisi itu, beberapa hal yang sudah dilakukan, antara lain menyukseskan misi untuk menjadikan seluruh program studi yang ada berstatus disamakan, sehingga mahasiswa secara edukatif tidak dirugikan. Dua tahun sebelum beralihnya status UPN "Veteran" Yogyakarta menjadi perguruan tinggi swasta, tepatnya pada tanggal 3 September 1993 dibuka Jurusan baru yakni Jurusan Hubungan Internasional yang merupakan jurusan pertama di bawah Fakultas lmu Sosial dan llmu Politik berdasarkan hasil rapat pimpinan pada tanggal 17 Maret 1994 yang dihadiri oleh rektor yakni Prof. Dr Tarwotjo, M para Pembantu Rektor dan para Dekan. Pada tahun akademik 1995/1996, melihat tantangan bangsa ke depan peluang yang ada, maka disepakati untuk membuka empat jurusan baru Teknik Industri dan Teknik Informatika yang strukturnya di bawah Fakultas Teknologi Industri, Ilmu Komunikasi dan Administrasi Niaga. Fakultas llmu Sosial dan Ilmu Politik. Keempat jurusan tersebut didinkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pertahan dan Keamanan RI No 0307/0/1994 tanggal 29 November 1994. Kegiatan akademik dari kedua Jurusan tersebut dimulai pada tanggal 26 Agustus 1995 dan kemudian dianggap sebagai hari jadi dari kedua Junusan tersebut. Meskipun ijin penyelenggaraan sudah didapat dan sudah melaksanakan pelaksanan mahasiswa baru, keempat jurusan tersebut belum mendapatkan status



224



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



terdaftar dan untuk mendapatkan status tersebut, setap jurusan harus mengajukan permohonan kepada menteri pendidikan dan kebudayaan dengan memenu hi ketentuan yang berlaku. Pada tahun 1996 keempat jurusan baru tersebut mendapatkan status terdaftar. Karena statusnya masih terdaftar, maka untuk setiap sermester mahasiswa harus menempuh uang negara untuk beberapa mata kuliah yang telah ditetapkan. Ujian negara diselenggarakan oleh Kopertis Wilayah V DIY. Selelah UPN "Veteran" Yogyakarta beralih status, Prof Dr Tarwotjo MSc Selaku Rektor bertekad untuk memperlancar studi mahasiswa dengan cara mengupayakan tidak ada hambatan birokrasi, peninjauan kurikulum. Di samping itu mahasiswa diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan kepada mpinan baik tingkat Jurusan, Fakultas, maupun Universitas. Dengan demikian diharapkan kelulusan mahasiswa dapat lebih tepat waktu. Tarwotjo juga menjamin kelancaran studi mahasiswa di kampusnya dan berusaha menjadikan UPN sebagai Universitas yang mampu bersaing dengan PT lainnya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi globalisasi merupakan tantangan yang harus dinadapi oleh pimpinan perguruan tingai Hal tersebut sejalan dengan pidato Mendikbud pada upacara alih status UPN "Veteran" Yogyakarta. Mendikbud yang waktu itu Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro, juga mengemukakan perlunya peningkatan sumber daya manusia di UPN "Veteran" Yogyakarta. Selain itu ia juga mengemukakan adanya tiga kecenderungan yang memiliki implikasi terhadap pengembangan sumber daya manusia. Pertama, semakin dirasakan perlunya orientasi nilai tambah



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



225



dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi sebagai upaya memelihara dan meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan. Orientasi nilai tambah yang akan meningkatkan keunggulan kompetitif bangsa Indonesia hanya dapat dicapai dengan keunggulan kualitas sumber daya manusia. Kedua, transformasi dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri yang ditandai oleh berbagai perubahan fisik, pranata sosial dan pergeseran sistem nilai. Transformasi itu disertai juga benturan antara nilai-nilai tradisional yang melekat pada budaya agraris dan nilai-nilai budaya industri. Bangsa Indonesia, dengan begitu perlu mempersiapkan diri memasuki proses transformasi budaya dengan berbagai permasalahan dan tantangannya ketiga, proses globalisasi yang penuh tantangan bagi bangsa Indonesia. Globalisasi menimbulkan persaingan antarbangsa yang semakin tajam terutama dalam bidang ekonomi serta bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara yang unggul dalam bidang ekonomi dan iptek sajalah yang akan dapat mendapat manfaat besar dari globalisasi. Kesadaran untuk mengirim para dosen untuk studi lanjut baik di dalam maupun di luar negeri juga terjadi, dan hal ini merupakan program universitas. Dengan kualitas para dosen yang meningkat, diharapkan proses transfer pengetahuan dan teknologi kepada mahasiswa akan lebih baik. Tarwotjo pun merintis berdirinya Program Pascasarjana Magister untuk keahlian MagisterTeknik dan Magister Manajemen. Sementara itu, dari 15 Jurusan dan Program Studi yang ada di UPN "Veteran" Yogyakarta, terdapat lima Jurusan yang masih sangat memerlukan berbagai



226



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



dukungan masukan instrumental. Dalam laporannya pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Tarwotjo mengemukakan dari 5 Jurusan tersebut 3 Jurusan perlu diberi dukungan dan bantuan. 1. Jurusan Hubungan Internasional. Dimohonkan izin kerja sama dengan Lemhannas dan Universitas Indonesia dan berbagai pihak swasta yang relevan agar dapat berkembang lebih baik, mengingat lulusannya bisa dimantaatkan untuk perusahaan swasta asing, kecuali kalau Departemen Pertahanan dan Keamanan masih memerlukan pegawai negeri sipil dari jurusan ini 2. Jurusan Administrasi Niaga. Agar bisa dibantu oleh Universitas Diponegoro yang secara akademik diperlukan, karena orientasi kelulusannya juga ke perusahaan swasta 3. Jurusan Komunikasi Jumalistik. Jurusan ini bertekad menyiapkan wartawan dengan kualifikasi sarjana strata 1. Dimohonkan bantuan pada Menteri Pertahanan dan Keamanan agar didukung oleh Pusat Penerangan Hankam dan memohon bantuan pula kepada Menteri Penerangan. Upaya-upaya untuk menciptakan kualitas perguruan tinggi swasta, pun terus- menerus dilakukan. Dengan mahasiswa sekitar 10.000 orang melalui seleksi masuk yang cukup ketat, tentunya dibutuh kan penambahan dosen tetap setiap tahunnya agar jumlah nisbah antara dosen dan mahasiswa untuk mencapai ketentuan nisbah yang berlaku pada tahun 1995. Lebih dari seratus orang juga diberi kesempatan mengikuti Program Pascasarjana untuk meraih derajat S-2 dan S-3 di perguruan tinggi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



227



dalam dan luar negeri. Tidak cuma sebatas itu aja, tetapi juga upaya membuat semua Jurusan yang ada di UPN "Veteran" Yogyakarta berstatus disamakan, setidaknya dapat diwujudkan. Upaya lain yang dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan kampus Condongcatur, sementara kampus Tambakbayan masih dipergunakan oleh dua fakultas yang belum mempunyai bangunan gedung di kampus Condongcatur, dan berbagai laboratorium, perpustakaan, museum, serta pusat komputer. Upayaupaya yang dilakukan ini tidak terlepas dari pengembangan semangat kejuangan sesuai dengan disiplin budaya bangsa sebagai jatidiri UPN "Veteran Yogyakarta (disiplin, kejuangan dan, kreativitas) dan 7 K (Keamanan, Kebersihan, Kesehatan, Ketertiban, Kehijauan, Keindahan, Kekeluargaan). Menghitung Tantangan Ke Depan Mustahil kita tidak akan menghadapi tantangan, karena itu kita perlu menghitung tantangan ke depan. Tantangan, tentunya tidak harus dihindari, tetapi harus dihadapi. Keberhasilan menghadapi tantangan akan membuat kita lebih percaya diri. Sebagai perguruan tinggi swasta, UPN "Veteran" Yogyakarta tentunya juga demikian. Tidak bisa menghindari tantangan, tetapi harus nenghadapinya dan berusaha memperoleh keberhasilan. Ada tantangan internal yaitu, tantangan yang harus dihadapi di dalam. Mestimya, perguruan tinggi harus memiliki kecukupan dosen. Memilih karier sebagai dosen, diharapkan merupakan sebuah panggilan hati nurani, sehingga sebagai profesi yang dipilih. Ditekankan oleh Prof Dr Tarwotjo MSc, untu mampu mengabdi perlu prestasi. Makin tinggi prestasinya akan



228



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



merupakan piensi tinggi untuk mengabdi. Tetapi untuk berprestai perjuangan. Untuk mampu bekerja dan berjuang perlu dilandasi poda pikir Untuk berpola pikir yang berkualitas perlu strategi, perlu misi, perlu tata nilai dan perlu visi. Apalagi menghadapi abad 21 milenium ketiga Tugas pokok dosen (tetap) ialah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara proporsional, sesuai dengan kompetensinya masingmasing, kuliah, mengajar, mendidik dan melatih mahasiswa bimbingannya. Mengadaken penelitian ilmiah dan sekaligus membimbing mahasiswanya. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bersama mahasiswanya. Oleh karena seorang dosen perlu mengatur tenaga pikiran-perasaan, waktu dan dananya sedemikian rupa sehingga tugas keluarga, tugas mengajar, tugas meneli, dan tugas mengabdi dapat dilakukan secara efisien dan efektif dengan bantuan teknologi komputer dan kemampuan bahasa asing yang mumpuni Meningkatkan kualitas dosen dan karyawan perguruan tinggi lainnya itu juga perlu dilakukan. Tak cukup hanya puas dengan sarjana strata 1, perlu mencari tugas belajar. kepada atasannya. Raih strata berikutnya, tingkatkan daya saing sehingga berguna bagi siapa pun. Demikian pula dalam meraih jabatan fungsional. UPN "Veteran" Yogyakarta menganut aturan yang mengharga prestasi sekaligus karier, sesuai dengan kepakaran yang bersangkutan. arwoo juga menganjurkan agar para dosen itu menulis buku setelah melakukan banyak penelitian. Dengan menulis buku, menurut Tarwotjo, artinya tak hanya jadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga secara bertahap berjuang untuk menjadi produsen. Menulis artikel dan buku untuk mengumpulkan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



229



kredit guna meraih jabatan fungsional, sekaligus menghasilkan "tangible academic product yang dimanfaatkan masyarakat. Tantangan- tantangan itu dipaparkan Tarwotjo agar universitas yang dipimpinnya itu mampu eksismenghadapi tantangan ekstemal. Apalagi setelah UPN "Veteran" Yogyakarta memperoleh status sebagai perguruan tinggi swasta Untuk dapat disamakan statusnya, UPN Veteran" Yogyakarta telah menempuh perjalanan panjang sejak 1958 ketika masih berstatus sebagai pendidikan tinggi kedinasan. Tantangan yang harus dihadapi, sebagaimana juga dikemukakan Mendikbud Wardiman Djojonegoro, mengembangkan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan. Salah satu bentuk peningkatan relevansi yang diusulkan adalah kebijaksanaan keterkaitan dan kesepadanan (link and match). Munculnya berbagai macam perguruan tinggi sampai hari ini, menunjukkan Yogyakarta menjadi ladang subur dunia pendidikan. Hampir semua orang memilih Yogyakarta setiap tahunnya untuk melanjutkan sekolahnya, sehingga Yogyakarta. Seperti kebanyakan perguruan tinggi. Ada perguruan tinggi yang membuka jurusan atau program studi yang sama dengan perguruan tinggi yang lain, tetapi ada yang membuka jurusan spesifik. Jurusan atau program studi yang diselenggarakan UPN "Veteran" Yogyakarta ini juga ada di tempat lain, sehingga yang harus diperjuangkan adalah mutunya. Tidak gampang menghadapi tantangan persaingan apabila tidak memiliki keunggulan.Menurut Tarwotjo, ada tiga strategi rektor dalam menghadapi masalah di perguruan tinggi.



230



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Pertama, bagaimana caranya agar animo mahasiswa yang masuk UPN "Veteran" Yogyakarta menjadi banyak, salah satu di antaranya adalah menjalin hubungan dengan SMU. Di samping itu, selain membuat "website" di internet, perlu pula menggunakan metode"gethok tular". Bila animo itu sudah banyak, harus dilakukan seleksi ketat untuk meningkatkan kualitas "raw material". Kedua, dosen harus disekolahkan, baik untuk menempuh S2 atau S3 untuk masing-masing jurusan. Selain jumlahnya banyak, kualitasnya juga harus ditingkatkan. Temasuk harus banyak yang mendapatkan jabatan fungsional dosen Guru Besar. Kekuatan perguruan tinggi tidak hanya belajar dan mengajar saja, tetapi juga harus melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat Semboyan tentang disiplin, kejuangan dan kreativitas, harus diingat terus. Ketiga, kesejahteraan dosen, pegawai dan mahasiswa, perlu diperhatikan, misalnya dengan cara menabung. Misalnya bantuan pengadaan rumah dinas maupun rumah tinggal pribadi. Pada masa jabatan rektor dipegang Tarwotjo ada istilah insentif tanggal 17, yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan. Dari Rektor ke Rektor Akhirnya, UPN "Veteran" Yogyakarta dipimpin oleh rektor ke rektor. Rektor yang satu membawa spesifikasi kepemimpinan yang tak sama dengan gaya Kepemimpinan rektor yang lain, selain itu ada rektor yang mengabdi cukup lama dan ada yang mengabdi hanya sebentar. Tetapi, semuanya ditujukan untuk menciptakan kampus menjadi lebih baik. Ada jalur kepemimpinan yang berkesinam- bungan, terutama



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



231



pola-pola yang sudah digariskan sebagai kbijakan. Tetapi, ada pula kebijakan-kebijakan yang dirasa sudah tak relevan lagi, sehingga perlu dirumuskan kebijakan baru yang lebih relevan. setelah Prof DrsH.R Bambang Soeroto diganti Prof Dr Tarwotjo Msc, memang ada peningkatan di sana-sini. Misalnya optimalisasi penggunaan gedung di Condongcatur untuk berbagai kegiatan akademis dan pengabdian masyarakat. Setelah purna tugas sebagai kepala SMA Taruna Nusantara, Tarwotjo menuju ke UPN "Veteran" Yogyakarta. Sebagai rektor, Tarwotjo menjabat selama dua periode, 1993-1997 dan 1997-2001. Tetapi pada periode kedua, Tarwotjo tak menghabiskan sampai tahun 2001. Selama menjadi rektor, Tarwotjo menerapkan masalah kejuangan, antara lain dengan mengatakan bahwa ilmu itu harus disiplin dan kejuangan harus memotivasi citra pembangunan institusional. Mahasiswa jangan sampai terperosok ke jurang narkoba dan hal- hal negatif lainnya, sehingga mahasiswa perlu digembleng selama satu tahun. Selain itu, mengelola perguruan tinggi, menurut Tarwotjo, harus memperhatikan lima hal. Pertama, manajemen. Pimpinan harus benar-benar seorang manajer, selain itu juga harus memperhatikan yang menyangkut eksistensi institusi yang dikelolanya. Kedua, akuntansi harus diperhatikan, yakni menganut asas pengeluaran tak boleh melebihi pendapatan. Ketiga, investasi. Mahasiswa yang masuk banyak, dosen disekolahkan, kurikulum dipendekkan sesuai dengan aturan agar mahasiswa lulus tepat waktu. Keempat, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya juga harus diperhatikan. Kelima, hukum. Bahwa sejak 1958 sampai 1994 UPN "Veteran" Yogyakarta adalah perguruan tinggi



232



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kedinasan, sejak 1995 adalah perguruan tinggi swasta. Meski begitu Tarwotjo juga menyadari ada beberapa hal yang belum berhasil dilaksanakan di UPN "Veteran" Yogyakarta selama menjadi rektor. yaitu mendinkan pendidikan dasar kemahasiswaan. Pada saat itu sudah diupayakan tanah seluas 50 hektar di daerah Temon, Kulonprogo. Tempat tersebut direncanakan dijadikan basis untuk mendidik mahasiswa tahap awal. Mereka akan digembleng dalam bidang bahasa Inggris, Jepang, Mandarin, komputer, kesamaptaan fisik, kepribadian, kejuangan bela negara, dll, sehingga diharapkan mahasiswa tidak teler, tidak menyalahgunakan narkoba, dan hal-hal negatif lainnya. Kedua, belum ada dosen UPN "Veteran" Yogyakarta yang telah mencapai jabatan akademik Guru Besar. Sebagai rektor, Pof Dr Tarwotjo tak menuntaskan periode keduanya dalam memimpin UPN "Veteran" Yogyakarta. Saat-saat terakhir periode kepemimpinannya, la digantikan oleh Brigjen TNI (Purn) Helmizan ZA, sampa dengan terpilihnya rektor untuk periode masa bakti berikutnya. Helmizan, sebaga pejabat sementara rektor, yang sebelumnya pernah menjadi Pembantu Rektor itu memang banyak melakukan penelitian. Dalam ikut serta mengembangan kualitas dan kemandirian UPN Veteran" Yogyakarta khususnya tentang visi dalam tari 2003 sampai 2020, Heimizan banyak menyampaikan pemikiran-pemikirannya. Pertama, sebagai perguruan tinggi unggul dalam menghasilkan sarjana handal dan mampu bersaing secara profesional. Kedua, terjalin hubungan kerja sama dengan berbagai lembaga atau instansi perusahaan dan perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri. Ketiga, mantap dan tajam dalam mengemban fungsi pembinaan kepribadian bangsa, pembinaan penampilan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



233



kreativitas, dan pembinaan proporsionalisme keahlian Menghadapi globalisasi yang ditandai dengan keterbukaan tuntutan sosial, persaingan ekonomi, isu demokratisasi, dan canggihnya sistem informasi serta lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menambah semakin tergantungnya negara yang sedang berkembang kepada negara maju. UPN "Veteran" Yogyakarta diharapkan mampu memproduksi sarjana sebagai sumber daya manusia yang handal dan unggul dalam bersaing untuk menghadapi segala tantangan. Oleh sebab itu, disiplin, kejuangan, kreativitas, profesional, harus tertanam dan dimiliki oleh seluruh sivitas akademika dan pegawai, karena semua itu merupakan modal yang kuat menghadapi masa depan. Drs. Helmizan, MSi menjadi rektor UPN'Veteran" Yogyakarta dalam masa bakti yang singkat yaitu tahun2001-2002 karena meneruskan masa jabatan periode kedua rektor sebelumnya Prof.Dr. Tarwotjo. Waktu yang singkat tersebut tidak kemudian berarti masa jabatan Helmizan kurang berkesan dan bermakna. Dalam waktu yang pendek itu, tugas berat yang diemban adalah mempersiapkan pemilihan rektor secara demokratis. Pemilihan rektor secara demokratis sebagaimana lazimnya perguruan tinggi swasta baru pertama kali akan dilakukan dalam periode Helmizan. Setelah berlangsung pemilihan rektor yang demokratis di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta, akhirnya terpilih Dr Ir H Supranto SU sebagai Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta. Supranto, sejak 2002 memimpin UPN "Veteran" Yogyakarta sampai sekarang ini. la berharap, di antara keluarga UPN "Veteran" Yogyakarta hendaknya memiliki rasa kebersamaan dan



234



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



"handarbenr, Modal ini dapat dipakai untuk mengantisipasi era globalisasi. Sedang untuk pembinaan kedisiplinan perlu dibina sejak dini dengan pembinaan yang pedagogis. UPN “Veteran” Yogyakarta menjadi perguruan tinggi Swasta pada tanggal 3 September 1993 dibuka pula jurusan baru Jurusan Hubungan Internasional yang meripakan jurusan pertama di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang kemudian diikuti pendirian Jurusan Ilmu Komunikasi dan Jurusan Administrasi Niaga. Dengan demikian mulai saat itu UPN “Veteran” Yogyakarta mempunyai 5 Fakultas. Pada tahun 1995 terjadi perubahan status UPN “Veteran” Yogyakarta dari perguruan tinggi kedinasan menjadi perguruan tinggi swasta mulai tanggal 1 April 1995, berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara menteri pendidikan dan kebudayaan dan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor: 0307/0/1994 dan Kep/10/XI/1994 tanggal 29 November 1994. Pada tahun 2007 Penggabungan Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) dan Yayasan Satya Bhakti Pertiwi (YSBP) kedalam Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), tangal 10 Desember 2007 4.2.7. Masa Keunggulan (Perguruan Tinggi Negeri Satker Kemristekdikti) Status Universitas Pembangunan Nasional Veteran alias UPN Veteran yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta telah berubah menjadi perguruan tinggi negeri mulai 6 Oktober 2014. Peresmian PTN baru itu akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alih status UPN Veteran dengan pertimbangan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



235



kesejarahan dan memiliki misi khusus untuk bela negara. Pertimbangan kesejarahan, artinya dulu UPN Veteran pernah berstatus negeri, tetapi kemudian menjadi swasta. Hal ini dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang didampingi Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, seusai menyaksikan penandatanganan serah terima barang milik negara antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Penyerahan aset itu berupa aset tanah dan bangunan dari UPN Veteran Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Penyerahan itu tindak lanjut dari upaya menjadikan UPN Veteran sebagai perguruan tinggi negeri. UPN “Veteran” Yogyakarta berada di bawah pengelolaan YKPP. Pada tahun 2014 UPN “Veteran” Yogyakarta berubah dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri melalui Peraturan Presiden nomor 121 tahun 2014. UPN Veteran telah melalui verifikasi pengelolaan keuangan. Syarat bagi perguruan tinggi swasta yang akan beralih menjadi perguruan tinggi negeri ialah wajib memiliki dana cukup untuk menyelenggarakan program pendidikan selama enam tahun. Proses alih status itu diharapkan tetap dapat mewadahi ciri khas bela negara. Selain itu, harus pula dipastikan adanya keringanan biaya pendidikan atau beasiswa bagi keluarga besar purnawirawan TNI/Polri dan wredatama, TNI dan PNS Kemhan/Markas Besar TNI.



236



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



4.3. Asas, Prinsip, Nilai, Sesanti dan Karakteristik 4.3.1. Asas UPN ”Veteran”Yogyakarta berdasarkan asas Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.



4.3.2. Prinsip dasar UPN ”Veteran” Yogyakarta a) pengembanganilmu pengetahuan dan teknologi



dilandasi nilai universal dan objektif dalam mencapai kebenaran ilmiah; b) penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dilandasi keimanan, kebebasan,dan tanggungjawab akademik serta sesanti Widya Mwat Yasa; dan c) peningkatan tata kelola UPN ”Veteran” Yogyakartayang baik dicirikan dengan melaksanakan manajemen mandiri, modern,dan berkelanjutan.



4.3.3. Nilai



1. Disiplin Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai- nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban. Disiplin akan membuat seseorang tahu dan dapat membedakan halhal apa yang seharusnya dilakukan, yang wajib dilakukan, yang boleh dilakukan, yang tak sepatutnya dilakukan (karena merupakan hal-hal yang dilarang). Bagi seorang yang berdisiplin, karena sudah menyatu dalam dirinya, maka sikap atau perbuatan yang dilakukan bukan lagi dirasakan sebagai beban, namun



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



237



sebaliknya akan membebani dirinya apabila ia tidak berbuat disiplin. Nilai-nilai kepatuhan telah menjadi bagian dari perilaku dalam kehidupannya. Disiplin yang mantap pada hakikatnya akan tumbuh dan terpancar dari hasil kesadaran manusia. Sebaliknya, disiplin yang tidak bersumber dari kesadaran hati nurani akan menghasilkan disiplin yang lemah dan tidak akan bertahan lama, atau disiplin yang statis, tidak hidup (Djojonegoro dalam Soemarmo, 1998: 2021).Pengertian Disiplin Belajar Siswa, Disiplin apa bila dilihat dari segi bahasanya itu sendiri adalah latihan ingatan dan watak untuk menciptakan pengawaasan (kontrol diri) atau bisa juga kebiasaan mematuhi ketentuan dan perintah. Jadi arti Pengertian Disiplin secara lengkap adalah kesadaran untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan tertip dan sesuai dengan peraaturan-paeraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab tanpa paksaan dari siapapun. (Mas’udi,2000:88). Suratman memberikan pengertian disiplin sebagai suatu ketaatan yang sungguh-sungguh dan didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta sikap dan perilaku sesuai dengan aturan atau tata kelakuan yang semestinya di dalam suatu lingkungan tertentu (Suratman, 1999: 32). Kedisiplinan adalah hal mentaati tata tertib di segala aspek kehidupan, baik agama, budaya, pergaulan, sekolah, dan lain-lain. Dengan kata lain, kedisiplinan merupakan kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku individu yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban. Hal ini berdasarkan pada pengertian dalam Kamus besar Bahasa Indonesia,



238



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



yang berasal dari kata disiplin berarti ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan tata tertib dan sebagainya. Ki Hajar Dewantoro (1967: 453) menyebutkan bahwa disiplin tak lain adalah peraturan tata tertib yang dilakukan secara tegas dan ketat. Dari pengertian dasar tersebut, kemudian berlanjut dengan istilah kedisiplinan yangdapat diartikan sebagai keadaan yang taat kepada peraturan tata tertib.Selaras dengan pengertian kedisiplinan tersebut, Suradisastra (1991: 29) pun menjelaskan bahwa: kedisiplinan berasal dari kata disiplinyang berarti sikap untuk menepati apa yang telahdijanjikan, apa yang telah direncanakan. Kemudian dijelaskan pula, bahwa: disiplin mengandung makna keteguhan hati, kekuatan jiwa, tidak mudah tergoda oleh hal- hal yang dapat mencelakakan dirinya. Keberhasilan dalam suatu usaha atau dalam mencapai cita-cita akan tergantung kepada dimiliki tidaknya sikap disiplin. Orang yang berdisiplin akan berperilaku apa yang seharusnya diperbuat, tidak mengada-ada, tidak dilebih-lebihkan tetapi juga tidak dikurangi dari keadaan yang sebenarnya. Diam tepat pada pijakannya, melangkah tepat gerakannya, melaju sesuai arahnya. Sikap disiplin dapat dilakukan untuk setiap perilaku, seperti disiplin dalam belajar, disiplin dalam bekerja, disiplin dalam beraktivitas lainnya seperti dalam hal olahraga.Westra (1977: 96), mengemukakan pengertian kedisiplinan sebagaiSuatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung di dalam organisasi tunduk pada peraturan- peraturan yang ada dengan rasa senang hati. Pengertian disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan orang tunduk pada putusan, perintah atau peraturan yang berlaku. Kepatuhan seseorang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



239



terhadap keputusan atau peraturan yang dibuat dan diberlakukan bagi dirinya sendiri, seperti belajar secara teratur, makan teratur, tidur teratur, bermain teratur, dan lain-lain. Apabila seseorang melaksanakan ini semua secara serba teratur, maka hal itu disebut dengan disiplin pribadi atau perorangan. Selain itu, disiplin individu dalam keluarga melekat pada yang dibina oleh orang tuanya maupun dibina oleh lembaga pendidikan formal dapat pula dikembangkan dalam lingkungan masyarakat. Misalnya, melalui kepramukaan. Diakui banyak orang dalam kalangan pendidikan kita bahwa kepramukaan adalah salah satu wahana yang sangat efektif dalam rangka upaya pembinaan dan peningkatan disiplin individu dan disiplin sosial. Ciri-ciri yang sangat menonjol dalam kepramukaan itu adalah: 1. Kedisiplinan yang tinggi artinya segala kegiatan kepramukaan melatih anggotanya untuk hidup disiplin. 2. Pramuka bersifat suka rela, artinya setiap anggota pramuka dengan suka rela mengikuti segala aturan yang ada. 3. Pramuka mendidik untuk hidup mandiri, penuh tanggung jawab serta mengerti hak dan kewajiban. 4. Pramuka dapat mendidik jiwa kesatria, bertanggungjawab, dan penuh loyalitas. Sebagai warga negara yang baik kita secara otomatis juga merupakan makhluk sosial artinya kita hidup dalam berbagai bentuk masyarakat, seperti hidup dalam keluarga, kelompok, sekolah, perkumpulan, masyarakat, dan bangsa yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban. Hidup bermasyarakat, dalam negara



240



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kita mengenal disiplin individu, disiplin sosial, dan disiplin nasional. Mengenai pengertian disiplin individu seperti telah dijelaskan di atas, sedangkan disiplin sosial adalah pernyataan sikap mental masvarakat vang mencerminkan rasa ketaatan bersama yang didukung oleh kesadaran kolektif untuk menunaikan tugas dan kewajiban bersama sebagai satuan sosial untuk mencapai tujuan bersama. Inti dari disiplin sosial itu adalah disiplin pribadi yang hanya dapat dikembangkan apabila didukung oleh hidup secara teratur dan nasional adalah pernyataan sikap persisten dan konsisten (patuh dan taat) baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok dalam menunaikan tugas dan kewajiban yang didorong oleh kesadaran dan komitmen untuk penuh tanggungiawab. Ketiga disiplin tersebut saling kait mengkait satu sama lain, tetapi khusus disiplin nasional dalam kaitannya dengan bidang-bidang lain adalah sikap dan perilaku yang bersumber kepada kepribadian bangsa dan dikembangkan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 memenuhi kebutuhan bangsa dan mencapai tujuan nasional. Hal ini harus tercermin dalam tata laku bangsa berupa kepatuhan dan ketaatan terhadap norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana dituntun oleh UUD 1945 dalam pasalpasalnya bahwa kita selalu sadar untuk melaksanakan tugas dan kewajiban apakah status kita sebagai pegawai, pedagang, buruh atau mahasiswa tentu kita semua harus melaksanakan tugas dan kewajiban yang ada di kampus, seperti mematuhi tata tertib kampus, menjaga nama baik almamater, membavar uang kuliah, dan lain-lain yang diharuskan oleh pihak Perguruan Tinggi tempat kita menuntut ilmu. Apabila disiplin pribadi sudah terlaksana dengan baik yang



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



241



ditandai dengan sikap kita dalam keluarga terbiasa makan, minum, dan tidur dengan teratur, sopan santun berbicara dengan orang yang lebih tua dari kita, minta izin atau pamit jika pulang dan pergi sehingga menjadi kebiasaan hidup, maka dengan sendirinya disiplin sosial akan mudah terlaksana dalam kehidupan masyarakat. Disiplin mutlak diperlukan untuk dapat memenuhi persatuan bangsa, yaitu mewujudkan kemakmuran, seperti cukup pangan, sandang, papan, pendidikan, pekerjaan dan kebutuhan rohaniah sehingga terwujud keamanan dan ketertiban dalam mencapai tujuan jangka panjang mencapai tujuan nasional, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Sebagai warga negara yang baik kita harus menyadari bahwa untuk mencapai tujuan nasional kita harus bekerja sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dengan pernyataan lain, kita harus memiliki rasa tanggung jawab berdasarkan kepatuhan dan ketaatan yang dapat diharapkan akan menimbulkan tekad, semangat, sikap patuh dalam menunaikan tugas kewajiban sebagai warga negara yang baik yaitu sebagai pribadi maupun kelompok untuk memenuhi kebutuhan bangsa dan mencapai tujuan nasional. 2. Kejuangan Wawasan kejuangan hendaknya menjadi perhatian kita semua. Hal ini dikarenakan adanya beberapa sebab, antara lain: Pertama, kita bisa menikmati yang ada sekarang karena adanya jiwa kejuangan para pendahulu dan para veteran. Dengan adanya jiwa kejuangan mereka berani berkorban tidak hanya berkorban dari segi harta, waktu dan pemikiran; tetapi juga berani mengorbankan nyawa mereka. Secara teknis, waktu bangsa kita berada di bawah



242



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



cengkeraman penjajah, nerlengkapan persenjataan kita sangat jauh dari memadai baik dari sepi jumlah maupun kualitas persenjataan. Menurut rasio kita sangat sulit bisa mengusir penjajah dari Indonesia. Tetapi, berkat adanya jiwa kejuangan yang pantang mundur pada setiap warga negara Indonesia, maka segala arah melintang atau kendala perjuangan mencapai kemerdekaan dilewati dengan berhasil. Hal ini menggambarkan bahwa ternyata jiwa kejuangan sangat penting peranannya dalam perjuangan bangsa. Kedua, orang-orang besar seperti Soekarno, Soedirman, Napoleon Bonaparte, Ilmuwan Newton, Thomas Alfa Edison, dan lain-lain mereka bisa sukses atau berhasil bukan karena kepandaiannya saja. Mereka bisa berhasil atau sukses karena jiwa kejuangannya yang sangat tinggi. Jiwa kejuangan yang tinggi membuat mereka tahan terhadap penderitaan sehingga tidak mengenal lelah sebelum cita- citanya tercapai. Ketiga, berbagai penelitian menunjukkan bahwa di dalam masyarakat maupun di berbagai jenis pekerjaan ataupun di sekolah Emotional intelligence (88%) lebih berperan daripada segi intelektual (12% ) semata , terutama yang terkait dengan belahan otak kanan. Kejuangan merupakan emotional intelegence yang belum tergarap dengan baik, sehingga masih banyak menyimpan potensi untuk meningkatkan kualitas SDM. Meminjam istilah ketahanmalangan dari Conny (2002) bahwa kejuangan merupakan ketahanmalangan dalam menghadapi realita hidup. Semakin tinggi ketahanmalangan seseorang, maka ia akan semakin berpeluang untuk sukses dalam hidupnya. Penderitaan bukan sebagai alasan untuk sebuah kegagalan. Untuk bisa mengatasi/menghadapi penderitaan, maka ketahanmalangan/ kejuangannya harus tinggi.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



243



Kejuangan yang merupakan emotional intelegence banyak berperan pada masa lalu Indonesia. Berkat adanya jiwa kejuangan yang sangar tinggi dari setiap warga negara Indonesia, maka pada akhirnya mampu menghantarkan Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan. Dari pengalaman sejarah tersebut, maka banyak hikmah yang dapat kita ambil terutama mengenai bagaimana para pejuang kita bersatu padu untuk mencapai kemerdekaan negara tercinta, Indonesia ini. Pada awal-awal perjuangan untuk meraih kemerdekaan para pejuang kemerdekaan bekerja baik sehingga perjuangan tersebut selalu menuai kegagalan. Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan secara bersama-sama dan terorganisir lebih baik timbul dengan dipelopori oleh putra bangsa ini dengan didirikannya perkumpulan Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Perkumpulan Boedi Oetomo adalah suatu gerakan pemuda dari kalangan terdidik dengan tanpa memandang kesukuan/kedaerahan dalam perjuangannya. Oleh karenanya tanggal itu dinamakan "Hari Kebangkitan Nasional" Kemunculan gerakan Boedi Oetomo di tanah air antara lain dilhami dari perjuangan Kartini. Bercermin dari perjuangan Kartini inilah para pendiri gerakan Boedi Oetomo berharap bahwa gerakan yang mereka dirikan itu dapat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa ini. Mereka sadar perjuangan Kartini adalah untuk kesejahteraan semua warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Nilai-nilai Kejuangan menggambarkan daya dorong perlawanan dan pendobrakan yang mampu membawa seseorang/masyarakat/bangsa untuk membebaskan dirinya dari penjajahan dan bebas merdeka. Hakekat



244



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Nilai Kejuangan : Semangat untuk menjadi bangsa yang bersatu, mempunyai semangat pengabdian, pengorbanan, sikap perkasa, gagah berani, rela berkorban karena adanya kesadaran dan rasa bertanggung jawab membela kebenaran, keadilan dan kejujuran demi kebaktian terhadap Nusa dan Bangsa yang tercinta. Kejuangan adalah konsep yang berkenaan dengan sifat, mutu, keadaan tertentu yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan yang menyangkut upaya tak kenal lelah untuk tetap eksis secara bermartabat. Dalam sejarah Indonesia nilai kejuangan dimaksudkan untuk menggambarkan daya dorong perlawanan dan pendobrak yang mampu membawa bangsa ini untuk membebaskan dirinya dari penjajahan Belanda dan Jepang. Jaman sekarang perjuangan diletakkan pada membebaskan diri dari kemiskinan, kebodohan, penurunan kualitas mental/moral. Nilai kejuangan yang melandasi perjuangan bangsa Indonesia tercantum dalam Pancasila dan UUD 45 yang menggambarkan daya dorong perlawanan untuk bebas dari penjajahan, berupaya dari generasi ke generasi untuk mencapai kemerdekaan Nilai kejuangan para generasi sebelum kita perlu diwariskan kepada generasimu daagar proses perkembangan danpembangunan bangsa ini berlangsung terus menerus dan tidak memudar. 3. Kreativitas Menurut kamus Webster dalam Anik Pamilu (2007:9) kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk mencipta yang ditandai dengan orisinilitas dalam berekspresi yang bersifat imajinatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:599), kreativitas adalah



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



245



kemampuan untuk mencipta, perihal berkreasi dan kekreatifan. Menurut James J. Gallagher dalam Yeni Rachmawati (2005:15) mengatakan bahwa “Creativity is a mental process by which an individual crates new ideas or products, or recombines existing ideas and product, in fashion that is novel to him or her “(kreativitas merupakan suatu proses mental yang dilakukan individu berupa gagasan ataupun produk baru, atau mengkombinasikan antara keduanya yang pada akhirnyakan melekat pada dirinya). Menurut Supriadi dalam Yeni Rachmawati (2005:15) mengutarakan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang tealah ada. Kreativitas merupakankemampuan berpikir tingkat tinggi yang mengimplikasikan terjadinya eskalasi dalam kemampuan berpikir, ditandai oleh suksesi, diskontinuitas, diferensiasi, dan integrasi antara tahap perkembangan. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada. Kreativitas dapat diartikan pula sebagai suatu proses berpikir kreatif atau berpikir divergen yaitu merupakan suatu kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemampuan jawaban terhadap suatu masalah, di mana penekanannya adalah pada kuantitas, ketepatgunaan, dan keragaman jawaban. Secara operasional Munandar, S.C.U.(1977) merumuskan kreativitas sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan orisinalitas dalam berpikir, serta kemampuan



246



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan. Kreativitas adalah salah satu kemampuan manusia yang dapat membantu kemampuannya yang lain. Kreativitas merupakan integrasi srimuli-luar (yang melandanya dari luar sekarang) dengan stinmuli dalam (yang telah dimiliki sebelumnya-memori) sehingga tercipta suatu kebulatan baru. Stimuli luar adalah dorongan atau pengamatan dari luar vang melandanya dari luar, stimuli luar ini nantinya akan disimpan sebagai memori dalam. Proses yang berlangsung secara serempak. Kesemuanya itu bukan hanya hasil kerja. Proses belajar-berpikir-kreasi-imajinasi-memori pada manusia adalah satu indera, tetapi kerjasama semua indera dengan semua bentuk image dan semua sumber imagenya, lengkap dengan filmnya, yaitu yang disebut dengan berpikir integral atau berpikir total. Dari proses integrasi ini dihasilkan kreasi yaitu suatu integrasi antara stimuli-luar dengan stimuli-dalam. ladi, memang kita tidak mengumpulkan atau mengakumulasi, tetapi menciptakan stimuli-dalam (memori) baru, suatu Resatuan yang baru dimana kebulatan selalu lebih dari sekedar jumlah bagian-bagiannya. Dua karakteristik pokok yang selalu ada dalam kreativitas menurut Matlin, yaitu novelty (baru) dan usefull (ada gunanya). (2002) mengemukakan bahwa sesuatu dikatakan baru (novelty) ketika dia merupakan modifikasi dari sesuatu yang lama, menciptakan sesuatu yang sama sekali baru, atau mengelaborasi dari ide lama yang ada menjadi lebih baik. Usefull atau mempunyai nilai kegunaan adalah ketika ide tersebut mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada secara lebih efektif daripada cara yang lain.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



247



Sedangkan menurut Clarkl Monstakis dalam Munandar (1995:15)mengatakan bahwa kreativitas merupakan pengalaman dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu antara hubungan diri sendiri, alam dan orang lain. Menurut Kuper danKuper dalam Samsunuwiyati Mar’at (2006:175) Kreativitas merupakan sebuah konsep yang majemuk dan multi-dimensial, sehingga sulit didefinisikan secara operasional. Definisi sederhana yang sering digunakan secara luas tentang kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. 4. Unggul Kepribadian Menurut George Kelly diartikan sebagai berprilaku yang mencerminkan dirinya dan berbeda dari orang lain kuat pendiriannya Tidak mudah goyah dan tidak mudah dipengaruh oleh lingkungan yang ada. Dapat menampilkan diri sesuai adat dan budaya dan kebiasaan leluhur atau bangsanya Unggul dalam hal ini mengandung arti berbeda dengan yang lain dan menjadi yang nomer satu jadi dapat disimpulkan bahwa kepribadian unggul adalah kepribadian yang mencerminkan keadaan diri individu yang tidak mudah dipengaruhi orang lain namun tetap berpegang teguh pada adat budaya serta tata aturan yang ada. Individu yang berkepribadian unggul dapat dibangun melalui proses motivasi, pembelajaran, dan latihan untuk membentuk harmonisasi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual agar dapat menopang dirinya dalam memandang diri dan lingkungannya serta dzat yang menciptakannya . Kepribadian seseorang akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana ia berbuat dan berperilaku yang didasarkan



248



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



atas dasar perilaku sadar dan bawah sadar. Manusia berkepribadian unggul selalu memberikan teladan bagi dirinya dan orang lain untuk mencari dan memberikan yang berbaik bagi kemaslahatan umat termasuk sebagai salah satu pelaku sejarah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia berkepribadian unggul selalu memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan ekosistem dunia dam menempatkan spiritual dan moralitas sebagai kontrol diri agar ia tidak menjadi angkuh dan bertindak hanya untuk kepentingan dirinnya. Kepribadian unggul harus disiapkan dengan matang melalui proses motivasi dan latihan. Beberapa proses motivasi dan latihan yang diperlukan diantaranya' , mengenal dirinya dan orang lain , menggunakan strategi dalam berkomunikasi , menerima dan memahami perubahan dan , mau berbagi peran. 5. Bela Negara Bela negara adalah sebuah konsep yang menarik untuk diperdebatkan di era globalisasi saat ini. Era globalisasi yang me- ngancam eksistensi bangunan nasionalisme dan fondasi negara bangsa telah mendorong semua pihak untuk menekankan kepada pentingnya bela negara bagi warga negaranya. Setiap warga negara diminta untuk selalu berpikir, bertindak, berjuang dan berupaya mem-bela negara. Negara perlu dibela agar supaya tidak terancam oleh ber-bagai ancam an dan serangan musuh di era kapitalisme global saat ini. Negara harus diamankan, harus dilindungi, harus dibela karena warga negara selama ini telah dilindungi oleh negara.Ada ungkapan umum yang dikenal luas, yakni: “kalau bukan kita yang membela negara, maka



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



249



siapa lagi?” dan “kalau bukan sekarang kita membela negara, maka kapan lagi?”. Ungkapan ini mengandung arti bahwa setiap warga negara harus setiap saat wajib membela ne-gara dan setiap warga negara tanpa memandang jabatan apapun wa-jib membela negara. Harus ada hubungan timbal balik antara negara dan warga negara, dimana negara memberikan keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity) kepada warga negara, sedangkan warga negara harus memberikan pembelaan ketika negara dalam kondisi ter-ancam oleh ancaman musuh yang langsung atau tidak langsung menyerang bangunan negara. Secara filosofis, bela negara merupakan sebuah implementasi dari teori kontrak sosial atau teori perjanjian sosial tentang terben-tuknya negara. Dalam pandangan para penganut teori kontrak sosial dinyatakan bahwa negara terbentuk karena keinginan warga negara atau masyarakat untuk melindungi hak dan kewajibannya dalam ke- hidupan bermasyarakat agar supaya terjalin hubungan yang harmo- nis, damai dan tentram. Setiap warga negara memiliki kepentingan, masing-masing kepentingan pasti berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat. Negara dihadirkan oleh kesepakat-an atau perjanjian antara warga negara di tengah masyarakat untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara serta untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan antar individu di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, negara memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu menselaraskan kepentingan antar warga negara di tengah inter-aksi masyarakat. Negara menjamin adanya hak dan kewajiban yang dijalankan secara damai, aman dan harmonis di tengah masyarakat. Untuk menjamin tujuan itu tercapai, maka



250



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



negara membuat aturan main, regulasi, dan aturan hukum yang didalamnya mengatur hak dan kewajiban antar warga negara kaitannya pula dengan negara serta adanya pemberian sanksi atau hukuman bagi siapapun warga negara yang melanggar regulasi atau aturan hukum tersebut. Warga negara diminta mematuhi semua aturan itu dan bagi warga negara yang melanggar aturan akan diberi sanksi dan punishment dan bagi warga negara yang mematuhi aturan akan diberikan reward. Dalam kaitan ini, sangat jelas bahwa negara lahir karena ada-nya kesepakatan antar warga negara. Negara merupakan produk yang dibuat oleh warga negara. Adanya negara karena kesepakatan dari warga negara. Negara akan kokoh dan kuat apabila dibela oleh warga negara karena warga negara adalah pihak yang mendesain terben tuknya negara. Sangat logis dan masuk akal apabia negara dibela oleh warga negara. Alasannya, negara dibuat oleh warga negara, sehingga ketika negara memerlukan bantuan untuk dibela maka warga negara harus membela negara kapanpun dan dimanapun. Selain itu, mem- bela negara harus dilakukan karena bela negara merupakan tindakan timbal balik antara relasi negara dengan warga negara. Negara hadir di dunia untuk melindungi keselarasan kepentingan antar warga negara, sedangkan warga negara harus membalasnya dengan membela negara ketika negara membutuhkan pembelaan. 6. Jujur Kejujuran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata” jujur” yang mendapat imbuhan ke-an, yang artinya “lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, tulus atau ikhlas”. Dapat disimpulkan bahwa kejujuran



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



251



adalah suatu pernyataan atau tindakan yang sesuai dengan faktanya sehingga dapat dipercaya dan memberikan pengaruh bagi kesuksesan seseorang. Samani dan Hariyanto (2012:51) mengemukakan, jujur adalah menyatakan apa adanya, terbuka, konsisten antara yang dikatakan dan dilakukan (berintegritas), berani karena benar, dapat dipercaya (amanah, trustworthisness), dan tidak curang (no cheathing). Menurut Naim (2012: 132), jujur merupakan nilai penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Jujur tidak hanya diucapkan, tetapi juga harus harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. Menurut Elfindri dkk. (2012:96), jujur berarti lurus hati, tidak berbohong misalnya dalam perkataan berkata apa adanya, tidak curang (dalam permainan, ujian), dan senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku. Sikap jujur ini merupakan penerjemah dari kata-kata siddiq yang merupakan sifat para rasul. Menurut Mu’in (2011:169), sikap merupakan predisposisi untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku tertentu sehingga sikap bukan hanya gambaran kondisi internal psikologis yang murni dari individu (purely psychic inner state), melainkan sikap lebih merupakan proses kesadaran yang sifatnya individual. Artinya, proses ini terjadi secara subjektif dan unik pada diri setiap individu. Keunikan ini dapat terjadi karena adanya perbedaan individual yang berasal dari nilai-nilai dan norma yang ingin dipertahankan dan dikelola oleh individu. Sikap itu sangat penting dan mempengaruhi kehidupan seseorang.Salah satu sikap yang harus dimiliki seseorang adalah sikap jujur. Seseorang yang mempunyai sikap jujur membuat orang tersebut dapat diterima dengan baik di



252



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



lingkungan masyarakat, menjauhkan dari tindak korupsi. Sikap jujur akan membuat seseorang mendapatkan ketenangan hati dan pikiran. Dapat peneliti simpulkan bahwa sikap jujur adalah suatu perilaku subjektif dan unik yang sifatnya individual yang berasal dari nilai dan norma misalnya, menyatakan apa adanya, terbuka, konsisten dengan yang dikatakan dan tidak berbohong sehingga menuntun seseorang agar terjauh dari tindakan yang tidak baik dan dapat di terima di lingkungan. Semboyan WIDYA MWAT YASA memiliki makna menuntut ilmu guna diabdikan untuk pembangunan bangsa dan negara. Kekhasan UPN “Veteran” Yogyakarta merupakan perguruan tinggi yang memiliki ciri khas Bela Negara sesuai Perpres 121 tahun 2014. 4.3.4. Lambang, Bendera dan Lagu Lambang UPN “Veteran” Yogyakartamemiliki lambang berbentuk segi 5 (lima) berwarna dasar kuning dengan 2 (dua) garis tepi berwarna hitam dan di dalamnya terdapat bunga melati berwarna putih dengan 5 (lima) kelopak yang masih kuncup dan 2 (dua)kelopak yang sudah mekar, api berwarna merah yang sedang berkobardi kanan dan kiri bunga melati, tumpuan nyala api berteras 3 (tiga) berwarna hitam, pita berwarna putih yang di dalamnya terdapat sesanti WIDYA MWAT YASA, topi baja berwarna hijau dengan garis tepi hitam dan di dalamnya terdapatbintang berwarna kuning



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



253



pada bagian atas bungamelati, tulisan UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN" pada bagian atas dan tulisan YOGYAKARTA pada bagian bawah berwarna hitam membentuk lingkaran.



Gambar 3.1. Lambang Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Lambang sebagaimana dimaksud memiliki makna: a) segi 5 (lima)berwarna dasar kuning memiliki makna senantiasa dapat mengikuti perkembangan tuntunan zaman dalam kiprahnya di dunia pendidikan sekaligus sebagai pengawal, pendukung,dan pengikat seluruh makna yang dalam logo UPN “Veteran” Yogyakarta; b) bunga melati berwarna putihmemiliki makna kepribadian Bangsa Indonesia yang suci, bersih,dan agung serta harum semerbak sepanjang masa; c) 5 (lima)kelopak yang masih kuncupmemiliki makna kejiwaan Pancasila; d) 2 (dua)kelopak yang sudah mekarmemiliki makna penuntutan ilmu serta membaktikan diri kepada masyarakat;



254



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



e) api yang sedang berkobarmemiliki makna semangat yang tinggi dan pantang menyerah sertakemauan yang menyala-nyala guna mencapai tujuan; f) tumpuan nyala api berteras 3 (tiga)berwarna hitam memiliki makna tridharma perguruan tinggi; g) pita berwarna putih yang di dalamnya terdapat sesanti WIDYA MWAT YASA memiliki makna menuntut ilmu guna diabdikan untuk pembangunan bangsa dan negara; h) topi baja berwarna hijau dengan bintang berwarna kuningemas memiliki makna perwujudandari UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai suatu monumen aktif Veteran Republik Indonesia serta upaya pewarisan nilai-nilai juang 45 (empat lima) kepada generasi muda; dani. tulisan UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL "VETERAN" YOGYAKARTA memiliki makna sebagai tempat pendadaran kader-kader bangsa agar dikemudian hari mengamalbaktikan ilmunya demi kepentingan kemajuan bangsa dan Negara Indonesia. Bendera UPN “Veteran” Yogyakarta memiliki bendera dan pataka berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga berbanding dua) berwarna dasar hitam dengan kode RGB 0,0,0 dan pada bagian tengahnya terdapat lambang UPN “Veteran” Yogyakarta. Fakultas di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga banding dua) dengan warna dasar berbeda untuk setiap fakultas pada bagian tengahnya terdapat



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



255



lambang UPN “Veteran” Yogyakartadan tulisan nama fakultas berwarna kuning dengan kodeRGB 255,250,0pada bagian bawah. Bendera fakultas sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut: a. Bendera Fakultas Teknologi Mineral (FTM) dengan warna dasar biru muda dengan kode RGB0, 200, 250 dengan gambar sebagai berikut:



Gambar 3.2. Bendera Fakultas Teknologi Mineral b. Bendera Fakultas Pertanian (FP) dengan warna dasar hijau dengan kode RGB0, 200, 100 dengan gambar sebagai berikut:



256



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Gambar 3.3. Bendera Fakultas Pertanian c. Bendera Fakultas Teknik Industri (FTI) dengan warna dasar biru tua dengan kode RGB0, 0, 200dengan gambar sebagai berikut:



Gambar 3.4. Bendera Fakultas Teknik Industri d. Bendera Fakultas Ekonomidan Bisnis (FEB) dengan warna dasar abu-abu muda dengan kode



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



257



RGB200,200,200 dengan gambar sebagai berikut:



Gambar 3.5. Bendera Fakultas Ekonomi e. Bendera Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan warna dasar orange dengan kode RGB 255,140,0 dengan gambar sebagai berikut:



Gambar 3.6. Bendera Fakultas Ilmu Sosial dan Politik



258



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



4.3.3. Hymne dan Mars UPN “Veteran”Yogyakarta memiliki himne dan mars. Himne yang dimaksud adalah sebagai berikut



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



259



Mars yang dimaksud adalah sebagai berikut



260



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



4.4. Visi, Misi, dan Tujuan 1. Visi UPN “Veteran” Yogyakarta: Menjadi universitas pionir pembangunan yang dilandasi jiwa Bela Negara di era global. 2. Misi UPN “Veteran” Yogyakarta: a. menghasilkan lulusan yang berdaya saing global dan berjiwa Bela Negara melalui pembelajaran berkualitas; b. mengembangkan konsepsi ilmu pengetahuan, teknologi, sains dan kemanusiaan melalui pengembangantridharma perguruan tinggi; c. meningkatkan kualitas penelitian melalui program terencana, terintegrasi,dan berkelanjutan; d. meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui penguatan kerjasama antar institusi pendidikan, industri serta pemerintah; dan mengembangan tata kelola universitas yang baik melalui manajemen mandiri, modern dan berkelanjutan dalam bidang SDM, keuangan, sarana dan prasarana serta teknologi informasi dan komunikasiyang terintegrasi. 3. Tujuan UPN “Veteran” Yogyakarta menunjang pembangunan nasional melalui bidang pendidikan tinggi dalam rangka terciptanya sumberdaya manusia yang unggul di era global dengan dilandasi jiwa Bela Negara. 4.5 Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Bidang Pendidikan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan Pendidikan Akademik dan dapat menyelenggarakan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



261



Pendidikan Vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi serta jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan Pendidikan Profesi. Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, dan/atau Pendidikan Profesi diselenggarakan melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Penyelenggaraan Pendidikan Akademik meliputi program sarjana, program magister, dan program doktor. Penyelenggaraan Pendidikan Akademik dilaksanakan oleh fakultas atau program studi sesuai dengan sifat keilmuan dalam satu bidang ilmu tertentu pada program sarjana dan pascasarjana. Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi meliputi program diploma sampai program sarjana terapan dan apabila memenuhi syarat dapat menyelenggarakan programmagister terapandan program doktor terapan. Bidang Penelitian Penelitian merupakankegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabangilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh UPN “Veteran” Yogyakarta merupakan kegiatanterpadu untuk menunjang kegiatan pendidikan, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakatsesuai dengan standar nasional penelitian perguruan tinggi dengan dilandasi semangat Bela Negara. Kegiatan penelitian yang diselenggarakan di UPN “Veteran” Yogyakarta mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, danpenelitian pengembangan atau inovasi dan/atau penelitianindustri, serta jenis penelitian lain. Kegiatan penelitian dilakukan oleh Dosen dan Mahasiswa,baik



262



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



secara kelompok maupun perorangan. Penelitian dilakukan dengan mengikuti kaidah, norma,dan etika keilmuan pada bidang yang ditekuni sesuaidengan prinsip otonomi keilmuan. Kegiatan penelitian diarahkan kepada fungsi utama penelitian,yaitu pengembangan institusi, pengembangan ilmu pengetahuan,teknologi,seni dan/atau olah raga, pengembangan nilai Bela Negara, pemecahan masalah pembangunan,meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing bangsa. Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan kecuali hasil penelitian yang bersifat rahasia, mengganggu, dan/atau membahayakan kepentingan umum. Publikasi hasil penelitian dilakukan dalam terbitan berkala ilmiah nasional atau terbitan berkala ilmiah internasional, dan/atau bentuk publikasi ilmiah lainnya yang diakui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Hasilpenelitian yang merupakan kekayaan intelektual wajib dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan kegiatan penelitiandikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Bidang Pengabdian Masyarakat Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan Sivitas Akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara melembaga untuk menerapkan hasil pendidikan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



263



dan/atau hasil penelitian dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan industri, jasa, pengembangan wilayah,pengembangan dan penerapan nilai Bela Negara. Hasil pengabdian kepada masyarakat dapat dimanfaatkan untuk pengayaan pembelajaran dan penelitian. Pengabdian kepada masyarakat melibatkan Dosen dan Mahasiswa, baik secara individu dan/atau berkelompok sesuai dengan otonomi keilmuan. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dipublikasikan dalam media yang mudah diakses oleh masyarakat.



264



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



BAB V IMPLEMENTASI BELA NEGARA DI UPN “VETERAN” YOGYAKARTA Pada bab sebelumnya bela negara dijelaskan secara umum yaitu bela negara dalam kontek kewajiban sebagai warga negara untuk mempertahankan negara dan bangsanya agar tetap eksis di di masa kini dan dimasa yang akan datang. Di dunia akademik tatanan bela negara di implementasikan sesuai dengan visi dan misi Universitas. Melihat sejarah pembentukan UPN “Veteran” Yogyakarta menjadi universitas negri dibawah kemenristek dikti, visi dan misi UPN “Veteran” Yogyakarta ditekankan di dalam surat keputusan presiden nomer 121 tahun 2014. UPN adalah universitas negri yang ditugaskan untuk menjadi universitas yang bercirikan bela negara. Nilai nilai bela negara harus tertanam di dalam jiwa mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta dengan melalui implementasi nilai nilai di bidamg tri darma perguruan tinggi yaitu bidang akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat. Untuk membatasi ruang lingkup pembahasan mengenai implementasi bela negara perlu dijelaskan difinis dari kata implementasi dan bela negara dan tujuan implementasi bela negara. 5.1



Definisi implementasi Apa yang dimaksud dengan implementasi (implementation)? Secara umum, arti implementasi adalah suatu penerapan atau tindakan yang dilakukan berdasarkan rencana yang telah disusun atau dibuat dengan cermat dan terperinci sebelumnya. Pendapat lain mengatakan bahwa pengertian implementasi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



265



adalah suatu tindakan atau bentuk aksi nyata dalam melaksanakan rencana yang telah dirancang dengan matang. Dengan kata lain, implementasi hanya dapat dilakukan jika sudah ada perencanaan dan bukan hanya sekedar tindakan semata. Dari penjelasan tersebut kita dapat melihat bahwa implementasi bermuara pada mekanisme suatu sistem. Penerapan implementasi harus sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan. Agar lebih memahami apa itu implementasi, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini: Tachjan (2006), arti implementasi adalah suatu tindakan atau kegiatan yang dilakukan setelah adanya kebijakan. Menurut Budi Winarno, pengertian implementasi adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh sekelompok individu yang ditunjuk dalam penyelesaian suatu tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Menurut Harsono (2002), arti implementasi adalah suatu proses untuk melaksanakan kebijakan menjadi tindakan kebijakan dari politik ke dalam administrasi. Pengembangan kebijakan dalam rangka penyempurnaan suatu program. Menurut Nurdin Usman (2002:70), pengertian implementasi adalah sesuatu yang bermuara pada akhtivitas, aksi, tindakan atau aktivitas yang dilakukan secara sistematis dan terikat oleh mekanisme. Dengan begitu, maka implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan. Menurut Wahab (1997), arti implementasi adalah segala tindakan yang dilakukan, baik individu maupun kelompok di dalam pemerintah atau swasta, yang diarahkan pada tercapainya tujuantujuan yang telah ditentukan dalam keputusan kebijakan. Menurut Pressman dan Wildavsky, arti



266



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



implementasi adalah suatu tindakan untuk melaksanakan, mewujudkan, dan menyelesaikan kewajiban maupun kebijakan yang telah dirancang. 5.2 Tujuan Implementasi Seperti yang disebutkan sebelumnya, implementasi merupakan aktivitas yang dilakukan secara sistematis dan terikat oleh mekanisme untuk mencapai tujuan tertentu. Mengacu pada pengertian implementasi tersebut, adapun beberapa tujuan implementasi adalah sebagai berikut: tujuan utama implementasi adalah untuk melaksanakan rencana yang telah disusun dengan cermat, baik oleh individu maupun kelompok. Untuk menguji serta mendokumentasikan suatu prosedur dalam penerapan rencana atau kebijakan. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai di dalam perencanaan atau kebijakan yang telah dirancang. Untuk mengetahui kemampuan masyarakat dalam menerapkan suatu kebijakan atau rencana sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu kebijakan atau rencana yang telah dirancang demi perbaikan atau peningkatan mutu. Rencana yang dirancang oleh Negara tertuang di dalan tujuan Pendidikan sebagaimana Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003)”adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



267



bertanggung jawab”. 5.3. Impelementasi Bidang Tri Dharma PT 5.3.1. Bidang Pendidikan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pertahanan Nasional atau Tahnas Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi Tannas Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.



268



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Tujuan nasional seperti tercantum dalam alenia ke 4 Pembukaan UUD’ 1945. Tujuan Nasional tersebut yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Implementasi bela negara di UPN “Veteran” Yogyakarta diberikan pertama kali kepada mahasiswa baru pada kegiatan pengenalan kehidupan kampus (PKK) yang diberi nama PKK Bela Negara. Setelah mahasiswa masuk masa perkuliahan, mata kuliah bela negara wajib diikuti oleh semua mahasiswa dimasukan sebagai mata kuliah universitas. Pengembangan karakter bela negara bagi mahasiswa baru Setiap awal tahun ajaran selalu dilakukan kegiatan Pengenalan Kegiatan Kampus (PKK) disetiap Perguruan Tinggi agar mahasiswa baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Lingkungan yang sangat berbeda dengan lingkungan ketika masa sekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat. Perbedaan tersebut yang sangat utama adalah kemandirian dalam hal proses pembelajaran dan pengambilan keputusan. Awal penanaman karakter bela negara pada mahasiswa dilakukan melalui kegiatan PKK. Kegiatan PKK di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta merupakan kegiatan yang diwarnai dengan unsur bela Negara sehingga kegiatan PKK tersebut dinamakan dengan kegiatan PKK Bela Negara (PKKBN). Melalui Peraturan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta nomor 08 tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Karakter Bela Negara Bagi Mahasiswa Baru Dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bela Negara Mahasiswa Baru



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



269



Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Peraturan tersebut memberikan pedoman pengembangan karakter bela negara dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bela Negara Bagi Mahasiswa Baru. Sebagai acuan yang berlaku bagi para dosen, mahasiswa baru dan unsur lainnya di Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta dalam rangka membangun karakter Bela Negara. Pembangunan karakter Bela Negara sebagaimana dimaksud adalah dengan cara konsisten menegakan nilai-nilai disiplin, kejuangan, kreativitas, unggul, bela negara, dan kejujuran. Pembangunan karakter Bela Negara tersebut sebagai dasar menjadikan mahasiswa baru memiliki rasa cinta kepada bangsa dan negara. Didalam kegiatan PKKBN tersebut mahasiswa baru dididik dan dibentuk agar mempunyai karakter atau sikap disiplin. Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya merupakan tanggung jawabnya. Pendisiplinan adalah usaha-usaha untuk menanamkan nilai ataupun pemaksaan agar subjek memiliki kemampuan untuk menaati sebuah peraturan. Ketaatan pada aturan akan menjamin berjalanya semua kegiatan secara sinergis sesuai dengan target yang ingin dicapai. Mahasiswa dilatih untuk menepati waktu dan mentaati aturan yang ditetapkan selama kegiatan PKKBN. Kreatif bermakna memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan. Kemampuan berkreasi dibutuhkan untuk menghadapi segala permasalahan yang muncul, terutama masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, agar didapatkan solusi terbaik yang akan menjamin tetap berdaulatnya bangsa Indonesia. Selama kegiatan PKKBN mahasiswa baru



270



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



dilatih memecahkan berbagai masalah kebangsaan dengan cara berdiskusi kelompok. Pada kegiatan tersebut juga ditanamkan kemampuan memimpin, mengemukakan pendapat secara efektif, serta berempati menerima masukan pendapat dari orang lain. Mahasiswa baru dilatih untuk gigih berusaha mengikuti setiap agenda kegiatan secara benar sesuai yang diharapkan merupakan wujud dari sifat kejuangan. Ditanamkan bahwa setiap cita-cita yang ingin dicapai butuh proses yang tidak mudah, butuh pengorbanan waktu dan tenaga. Kejujuran merupakan kunci keberhasilan seseorang dalam mencapai cita-cita. Jujur terhadap kemempuan diri sehingga mengetahui dengan pasti kekurangankekurangan yang harus dipenuhi untuk mencapai sukses. Jujur mengakui memerlukan kemampuan orang lain untuk bekerjasama mewujudkan cita-cita bersama. Dengan kejujuran dapat diketahui apa saja akar permasalahan harus diperbaiki sehingga bisa didapatkan solusi terbaiknya. Arah dari pengembangan karakter Bela Negara dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus Bela Negara sebagai mahasiswa baru agar mampu mengembangkan jati diri dan karakternya sebagai generasi muda yang mampu bersikap dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai bela negara di lingkungan kampus Bela Negara dan lingkungan masyarakat, sehingga upaya ini dapat dijadikan sebagai daya tangkal yang strategis dalam mendukung sistem pertahanan negara dalam mengantisipasi dan menghadapi setiap ancaman.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



271



Tujuan Pengembangan Karakter Bela Negara kepada Mahasiswa Baru 1) Tujuan umum. Pengembangan karakter Bela Negara bagi mahasiswa baru sebagai upaya untuk mengatualisasikan nilai-nilai Bela Negara kepada mahasiswa baru demi terwujudnya sikap dan perilaku Bela Negara yang mendukung pertahanan negara. Mahasiswa memerlukan kesadaran bahwa kegiatan selama proses pembelajaran di kampus merupakan bagian dari proses mempertahankan kedaulatan Negara. Terbentuknya sumber daya manusia yang handal akan menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terwujudnya kemandirian akan mengurangi ketergantungan terhadap Negara asing. Pengaruh Negara asing akan sangat rendah, sehingga bangsa Indonesia mampu menentukan nasibnya sendiri untuk mencapai kemakmuran. 2) Tujuan khusus. Pelaksanaan pengembangan karakter Bela Negara bagi mahasiswa baru diarahkan untuk mewujudkan mahasiswa yang memiliki karakter sebagai berikut: 1. Mahasiswa yang Cinta Tanah Air. 2. Mahasiswa yang memiliki kesadaran Berbangsa dan Bernegara. 3. Mahasiswa yang memiliki Keyakinan Pancasila Sebagai Ideologi Negara. 4. Mahasiswa yang rela berkorban untuk Bangsa dan Negara. 5. Mahasiswa yang memiliki kemampuan awal Bela Negara baik secara fisik maupun psikis.



272



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Sasaran Pengembangan Karakter Bela Negara kepada Mahasiswa Baru a. Terwujudnya mahasiswa dan civitas akademika yang memiliki sikap mental dan karakter Bela Negara. b. Terwujudnya semangat kebersamaan, persaudaraan, kekeluargaan dan gotong royong dalam bingkai Bhineka Tungga Ika. c. Terbangunannya ketahanan kampus sehingga seluruh mahasiswa dan sivitas akademika terhindar dan mampu menanggulangi segala bentuk ancaman, gangguan, provokasi dan infiltrasi dari kelompok-kelompok radikalisme dan terorisme. d. Teruwujudnya sikap kritis dan intelektualitas mahasiswa yang berkualitas dan berintegritas, berwawasan nasional serta dimiliknya kemampuan untuk kepentingan dan kemajuan Indonesia. e. Kemampuan awal Bela Negara oleh peserta didik dan sivitas akademika di UPN “Veteran” Yogyakarta baik kemampuan secara fisik yaitu sikap, postur, kesehatan serta kesiapan jasmani yang samapta, disamping itu kemampuan secara psikis yaitu dimilikinya sikap mental dan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam Bela Negara. Asas Pengembangan Karakter Bela Negara kepada Mahasiswa Baru a. Asas manfaat. Hasil pelaksanaan pengembangan karakter Bela Negara bagi mahasiswa baru harus dapat memberikan manfaat bagi kampus Bela Negara, masyarakat, bangsa dan negara.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



273



b. Asas kebersamaan dan keterpaduan. Kegiatan pengembangan karakter Bela Negara bagi mahasiswa baru dilaksanakan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakiran dilaksanakan secara terpadu lintas sektoral yang melibatkan segenap pihak-pihak yang terkait. c. Asas prioritas. Bahwa kegiatan pegembangan karakter Bela Negara bagi mahasiswa baru merupakan skala prioritas kegiatan yang mutlak harus dilaksanakan sebelum memasuki masa kuliah sesuai strata pendidikan. d. Asas kesatuan. Pelaksanaan pengembangan karakter Bela Negara bagi mahasiswa baru dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus Bela Negara dilaksanakan oleh UPN “Veteran” Yogyakarta dengan menggunakan pedoman, langkah-langkah kegiatan, metode, tujuan dan sasaran yang sama, serta satu pengendalian. Komponen pendidikan Kurikulum kelompok bahan ajar, meliputi: 1. Materi Pokok, yang meliputi: a. Tataran dasar Bela Negara b. Wawasan Kebangsaan c. Empat konsensus Dasar Kebangsaan d. Sistem Pertahanan Semesta e. Widya Mwat Yasa (WIMAYA) 2. Materi pendukung, yang meliputi: a. Kepemimpinan; b. Bahaya Radikalisme dan Terorisme; c. Bahaya Narkoba; d. Kerukunan Umat Beragama;



274



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



e. Penanggulangan Bencana Alam; dan f. Pengetahuan Hukum Tindak Pidana Narkotika, Lalu Lintas dan Pemberatasan Korupsi. 3. Materi Tambahan, yang meliputi: a. Sistem pendidikan tinggi; b. Kegiatan dan pelayanan akademik di Perguruan Tinggi; c. Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan; d. Materi Baris berbaris dan penghormatan; e. Tata Upacara Bendera; f. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K); dan g. Kegiatan Praktek dan Out Bond; dan h. Gelar Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM) Pengembangan karakter bela negara melalui kegiatan pembelajaran Sesuai dengan Statuta UPN “Veteran” Yogyakarta pasal 12 disebutkan bahwa Penyelenggaraan program pendidikan dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang disusun oleh UPN “Veteran” Yogyakarta dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kurikulum disusun dan dikembangkan untuk program studi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olah raga yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan melibatkan pemangku kepentingan dan atau instansi terkait yang dilandasi nilai-nilai Bela Negara. Nilai-nilai Bela Negara diwujudkan dalam mata kuliah pembentukan karakter Bela Negara. Hal ini selaras dengan Tujuan Pendidikan sebagaimana UndangUndang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003)”adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



275



bangsa bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Kurikulum Sesuai dengan Peraturan Rektor nomer 07 tahun 2018, tentang Pokok Pokok Peraturan Akademik UPN “Veteran” Yogyakarta pasal 20 ayat 2, bahwa struktur kurikulum program diploma dan sarjana wajib diberi muatan Mata Kuliah Nasional (MKN) dan Mata Kuliah Universitas (MKU) yang merupakan wujud materi pendidikan penanaman karakter bela Negara. Mata kuliah yang tergolong MKN dan MKU adalah sebagai berikut: A. Mata Kuliah Nasional (MKN), meliputi: 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Pancasila 4. Bahasa Indonesia B. Mata Kuliah Universitas (MKU), meliputi: 1. Bahasa Inggris 2. Olah Raga 3. Bela Negara dan Widya Mwat Yasa 4. Kuliah Kerja Nyata (khusus untuk program sarjana) MKN merupakan mata kuliah yang harus diberikan kepada seluruh mahasiswa di Perguruan Tinggi baik swasta (PTS) maupun negeri (PTN) di Indonesia. Merupakan mata kuliah yang menanamkan rasa cinta tanah air dan pengakuan serta internalisasi ideology pancasila. Sedangkan MKU merupakan mata kuliah



276



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



yang mencirikan UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai PTN bela Negara. Kemampuan berbahsa inggris diperlukan untuk mengetahui ancaman dari Negara asing yang bersifat global serta mampu mengatasinya. Olah raga diperlukan untuk menjaga kesamaptaan badan, sehingga mahasiswa memiliki kesiapan untuk menghadapi setiap ancaman yang bersifat fisik. Kompetensi akan bela Negara secara spesifik didapatkan melalui mata kuliah Bela Negara dan Widya Mwat Yasa, sehingga mahasiswa memahami dan mampu berkontribusi dalam setiap usaha mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia. Sedangkan KKN merupakan kegiatan yang diberikan agar mahasiswa mampu beradaptasi dilingkungan masyarakat dan ikut serta bersama-sama masyarakat dimana mereka ditempatkan untuk mambangun daerahnya dan memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Program KKN terutama diarahkan ke lokasi-lokasi daerah 3 T, yaitu daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, yang sangat rawan terhadap ancaman perpecahan dan pengaruh Negara asing. Kegiatan di lingkungan pendidikan A. Jenis kegiatan yang dilaksanakan antara lain: 1. Kegiatan intrakurikuler, yang dilakukan dengan berbagai metode, seperti ceramah, diskusi, Forum Group DiscusioW n, Workshop, demonstrasi, pemecahan masalah, belajar sambil bermain, dan lain sebagainya. 2. Kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, palang merah remaja, kesenian, bahasa, pencinta alam, dan lain sebagainya. 3. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat /



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



277



kemasyarakatan, seperti unjuk kerja atau trip observation ke desa atau masyarakat sekitarnya, memperingati hari besar nasional bersama masyarakat. 4. Kegiatan penciptaan kondisi lingkungan sekolah yang kondusif, seperti membangun lapangan olah raga, tempat ibadah, berdoa sebelum dan sesudah belajar, konseling, dan lain sebagainya. B. Contoh Pengembangan salah satu nilai bela negara 1. Memilih salah satu nilai dasar bela negara. Misal nilai “yakin pada Pancasila sebagai ideologi Negara”. Dari Ideologi Pancasila diambil Sila Pertama Pancasila sebagai nilai inti, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 2. Salah satu kegiatan yang mengacu pada Ketuhanan Yang Maha Esa adalah "Berdo’a”. 3. Dari kegiatan “berdo’a” tersebut dapat dikembangkan nilai- nilai lainnya yaitu keimanan, kejujuran, berakhlak mulia dan disiplin. C. Indikator Khusus 1. Mahasiswa a. Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. b. Senantiasa disiplin dalam memanfaatkan waktu, mulai dari masuk kuliah, pada saat belajar, pada saat mengerjakan tugas, hingga kegiatan di luar kampus. c. Memiliki prestasi yang dapat dibanggakan baik oleh orang tua maupun kampus. d. Menjaga kebersihan dan kerapian, mulai dari diri sendiri, lingkungan kelas hingga



278



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



lingkungan kampus. e. Menjaga ketertiban serta menjaga kerukunan / persatuan dan kesatuan baik di kampus maupun di luar kampus. f. Mentaati peraturan dan tata tertib kampus g. Menghargai dan menghormati dosen dan orang tua. h. Memahami Lambang dan Simbol-simbol negara 2. Guru/Dosen a. Menjadi contoh baik sikap maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. b. Mampu menjelaskan secara teori dan contoh implementasi nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah/kampus maupun di luar sekolah/kampus c. Mampu menjadi contoh/teladan bagi murid / mahasiswa dalam kedisipilinan, kebersihan dan kerapihan baik dalam kelas maupun di luar kelas. d. Mampu mendorong/memajukan peserta didik agar mempunyai prestasi. e. Menegur atau memperingatkan siswa/mahasiswa yang salah dan mendidiknya ke arah yang baik. f. Menjaga persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar guru/dosen serta murid/mahasiswa. g. Senantiasa meningkatkan kemampuan dalam pengetahuan dan profesionalisme sebagai modal dalam memajukan pendidikan.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



279



Pengembangan karakter bela negara melalui kode etik mahasiswa Kode etik mahasiswa merupakan aturan-aturan mengikat yang harus ditaati oleh mahasiswa dilingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta. Kode etik tersebut merupakan perwujudan penanaman nilai-nilai bela Negara dalam sikap. Sesuai dengan bab IV pasal 5 Kode Etik Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta disebutkan bahwa mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta dalam melaksanakan kegiatannya sebagai mahasiswa baik di dalam kampus maupun di luar kampus berkewajiban: 1. Menjaga kewibawaan dan memelihara nama baik UPN “Veteran” Yogyakarta yang merupakan monumen aktif nilai- nilai kejuangan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. 2. Menjaga integritas sivitas akademika dan mempertahankan kehormatan almamater bangsa dan negara. 3. Menjaga integritas pribadinya sebagai pionir pembangunan nasional yang menjunjung tinggi nilai kejuangan, mendamba kan nilai kebenaran ilmiah, kejujuran, intelektual, serta kepribadian nasional. 4. Ikut serta mengembangkan UPN “Veteran” Yogyakarta dengan segala aspeknya. 5. Membantu dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan program-program akademik dan non akademik UPN “Veteran” Yogyakarta dengan baik dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Mematuhi semua ketentuan administrasi penyelenggaraan pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa seperti biaya SPP, DPP dan



280



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



biaya lain yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Saling menghormati sesama mahasiswa dan bersikap sopan terhadap pimpinan, dosen dan karyawan. 8. Mematuhi dan memahami pelaksanaan segala administrasi akademik yang berlaku di Universitas, Fakultas, Program Pasca Sarjana (PPS), Jurusan/ Program Studi. Kewajiban Khusus sesuai pasal 6 Kode Etik Mahasiswa menyebutkan bahwa mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta berkewajiban: 1. Membantu dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan program-program akademik dan non akademik UPN “Veteran” Yogyakarta dengan baik dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Mematuhi semua ketentuan yang berlaku demi terciptanya suasana akademik yang kondusif, berpakaian sopan, bersih, rapi, tidak ketat, tidak tembus pandang pada saat kuliah, ujian, dan kegiatan lain di kampus. 3. Mematuhi, menjaga dan mempertahankan tata tertib kehidupan kampus demi terciptanya suasana kampus yang selaras, serasi dan seimbang, baik lahir maupun batin. 4. Mengikuti kegiatan akademik dengan tertib dan sopan. 5. Memupuk semangat belajar dan meningkatkan ketekunan agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu. 6. Menegakkan disiplin kampus. 7. Memakai sepatu ketika berada di dalam kampus.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



281



8. Memparkir kendaraan dengan tertib pada tempat parkir yang telah disediakan oleh UPN “Veteran” Yogyakarta dan bersedia menunjukkan STNK pada saat mengambil kendaraan bila diminta oleh petugas. Pengembangan karakter bela negara melalui organisasi kemahasiswaan Lulusan perguruan tinggi merupakan calon-calon pemimpin bangsa dimasa depan. Karakter unggul yang dilandasi bela Negara sebagai pemimpin bangsa perlu dimiliki dan terinternalisasi dalam sikap, pola pikir dan pola tindak. Sesuai Peraturan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta nomor: 02 /UN62/2017 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kemahasiswaan UPN “Veteran” Yogyakartaatau yang biasa disebut sebagai “Ortala” bahwa pengambilan keputusan dalam kegiatan kemahasiswaan dilakukan secara musyawarah yang berjenjang.



A. Pada bab V pasal 24 yang mengatur



tentangMusyawarah Besar Mahasiswa (MUBESMA): 1. Musyawarah Besar Mahasiswa (Mubesma) merupakan forum pertemuan mahasiswa tingkat universitas dalam membahas arah dan kebijakankebijakan pengembangan kemahasiswaan; 2. Peserta Mubesma Universitas terdiri dari: Wakil Rektor, Wakil Dekan dan/atau pejabat yang membidangi kemahasiswaan dan Organisasi, pengurus inti DPM dan BEM baik tingkat universitas maupun fakultas, UKM, BAK, MM, HMJ atau HMPS, dan KSM; 3. Mubesma dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setahun. 4. Agenda yang dapat dibahas dalam Mubesma adalah:



282



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



a. Arah dan kebijakan strategis pengembangan organisasi; b. Prioritas program kerja dan kegiatan organisasi dengan merujuk kepada Rencana Strategis Universitas; c. Organisasi dan Tata Laksana Kemahasiswaan; d. Indikator kinerja organisasi; dan e. Agenda lain yang disepakati antara Pimpinan Universitas dan Fakultas dengan Pengurus BEM Universitas. 5. Seluruh hasil Mubesma ditetapkan dalam Keputusan Rektor; 6. Surat Keputusan dikirimkan kepada Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan dan/atau Program Studi, serta seluruh Organisasi baik tingkat universitas, fakultas maupun jurusan atau program studi.



B. Pada bab V pasal 25 yang mengatur tentang



Musyawarah Tingkat Organisasi: 1. Setiap Organisasi harus melakukan musyawarah dalam membahas program kerja dan/atau memilih pengurus organisasi selain ketua, yang melibatkan mahasiswa atau perwakilan mahasiswa yang menjadi pengurus dan anggota organisasi kemahasiswan tersebut; 2. Peserta musyawarah tingkat organisasi terdiri dari: pendamping dan atau Pembina organisasi, pengurus organisasi yang bersangkutan, serta perwakilan anggota atau perwakilan angkatan; 3. Musyawarah dapat dilaksanakan lebih dari 1 (satu) kali dalam setahun; 4. Agenda yang dapat dibahas dalam musyawarah adalah:



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



283



a. Prioritas program kerja dan kegiatan organisasi dengan merujuk kepada hasil Mubesma; b. Indikator kinerja organisasi yang bersangkutan; c. Agenda lain yang disepakati antara pendamping dan pengurus organisasiyang bersangkutan; dan d. Musyawarah organisasi dilaksanakan setelah pelaksanaan Mubesma.



C. Pada bab VI pasal 26 dan 27 yang mengatur tentang



hak dan kewajiban organisasi: Organisasi memiliki Hak yaitu: a. Memperoleh pembinaan dan bimbingan dari pejabat dan/atau pendamping Organisasi; b. Memperoleh pelayanan dan ijin menggunakan fasilitas UPN “Veteran” Yogyakarta, sesuai dengan ketentuan penggunaan fasilitas UPN “Veteran” Yogyakarta yang berlaku; dan c. Mengajukan untuk mendapatkan bantuan dana kegiatan kemahasiswaan berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan. Organisasi memiliki Kewajiban yaitu: a. Mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di UPN “Veteran” Yogyakarta; b. Melaksanakan kegiatan secara bersungguh- sungguh dan bertanggung jawab, tanpa kekerasan dalam bentuk apapun serta bermanfaat bagi mahasiswa, baik perseorangan maupun kelompok/organisasi serta bermanfaat bagi kegiatan pendidikan di UPN “Veteran” Yogyakarta; c. Mendukung suasana akademik yang menunjang keberhasilan proses pendidikan dalam setiap aktifitasnya; d. Menjaga dan menegakkan nama baik serta wibawa UPN “Veteran” Yogyakarta; e. Mendukung, membantu serta mensukseskan



284



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) bagi mahasiswa baru yang ketentuannya telah ditetapkan dalam Peraturan Rektor; f. Membuat laporan keuangan atas kegiatan yang didanai oleh universitas sesuai ketentuan yang berlaku di universitas setelah penyelenggaraan setiap kegiatan; g. Melakukan registrasi kepengurusan setiap tahunnya ke Bagian Kemahasiswaan UPN “Veteran” Yogyakarta dengan menyertakan program kerja dan laporan tahunan pada waktu yang ditentukan. 5.3.2 Implementasi di Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Definisi penelitian Penelitian adalah suatu usaha atau cara yang sistematis untuk menyelidiki masalah tertentu dengan tujuan mencari jawaban dari masalah yang diteliti dilakukan secara ilmiah. Purwanto (2010:163) mendefinisikan “Penelitian adalah cara penemuan kebenaran atau pemecahan masalah yang dilakukan secara ilmiah”. Difinisi lain dapat dijelaskan dari berbagai sumber. Pendifinisian penelitian itu sangat beragam tergantung dari background/latar belakang ahli yang mendifinisikannya, Bidang ilmu yang akan diteliti dan latar penelitiannya. Beberapa dari mereka ingin mengetahui Definisi Penelitian secara Umum: 1. Research is careful study especially in order to discover new facts or information (Kamus Oxford, 1995) 2. Research is careful or diligent search; to search or investigate exhaustively; to search again or anew (Kamus Webster, 1966) 3. Kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



285



4.



5.



6.



7.



penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. (kamus besar bahasa indonesia, 2001) Kerlinger (1986): penelitian adalah suatu penyelidikan yang sistematis, terkendali, empiris, dan kritis mengenai fenomnena-fenomena alam yang dibimbing oleh teori dan hipoptesis mengenai hubungan-hubungan yang diduga ada di antara fenomena-fenomena tersebut. Penelitian menurut Margono (2007:1) adalah semua kegiatan pencarian, penyelidikan, dan percobaan secara alamiah dalam suatu bidang tertentu, untuk mendapatkan fakta-fakta atau prinsip-prinsip baru yang bertujuan untuk mendapatkan pengertian baru dan menaikkan tingkat ilmu serta teknologi. Penelitian pada dasarnya merupakan kegiatan yang sistematis dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan yang bemanfaat untuk menjawab pertanyaan atau memecahkan masalah dalam kehidupan seharihari (Indriantoro & Supomo, 1999: 16). Penelitian adalah kegiatan taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan/atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. (KEPMENDIKBUD No. 212/U/1999).



Implementasi bela negara dalam bidang penelitian dan pengembangan masyarakat di UPN “Veteran Yogyakarta dituangkan di dalam Visi, Misi dan tujuan UPNN “Veteran” Yogyakarta yang tertuang di dalam



286



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



rentstra 2015-2020. Implementasi renstra UPN “Veteran” Yogyakarta di bidang penelitian dan pengabdian kepada msyarakat tertuang di dalam Renstra Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPN “Veteran” Yogyakarta periode 2016-2021. Renstra LPPM merupakan kebijakan, pengambilan keputusan, serta payung dalam pengelolaan penelitian tahun 2016-2021. Dasar pemikiran yang tertuang di dalam renstra LPPM dilandasi oleh kuatnya arus globalisasi yang merupakan tantangan dan sekaligus peluang di dalam usaha memperjuangkan eksistensi NKRI. Implementasi bela negara di UPN “Veteran” Yogyakarta di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tertuang di dalam Rentras LPPM periode tahun 2016-2021 yang didasari oleh pemikiran pemikiran yang tertuang di dalam Undang Undang yang berlaku dan sejarah penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat yang telah dilakukan oleh dosen. Kuatnya arus globalisasi menuntut bangsa Indonesia memiliki Sumberdaya Manusia (SDM) yang profesional dalam segala bidang. Di samping itu bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian yang kuat agar tidak mudah terseret arus perubahan dunia. Bagi UPN “Veteran” Yogyakarta kenyataan tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang untuk berbuat sesuatu. Sebagai perguruan tinggi yang mewarisi cita-cita luhur para veteran Republik Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Yogyakarta terpanggil untuk berperan aktif menghadapi tantangan globalisasi tersebut, antara lain dengan menempatkan diri sebagai kekuatan intelektual dalam membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang cerdas, tangguh dan berkeadaban. Hal tersebut sejalan dengan visi



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



287



pendidikan nasional seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dinyatakan bahwa visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Pasal 5 ayat c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Penelitian manjadi salah satu cakupan kegiatan pokok dosen seperti termuat dalam Permendikbut Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai perguruan tinggi yang secara fundamental memiliki nilai, karakter serta semangat kejuangan sesuai dengan filosofi para pendirinya. Sudah sewajarnya dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi lebih difokuskan untuk memajukan kesejahteraan umum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, juga berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui semangat disiplin, kejuangan dan kreatifitas. Untuk lebih meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat dalam rangka untuk memenuhi standard nasional perguruan tinggi, mendukung tercapainya tujuan pendidikan tinggi serta arah bagi pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademik UPN “Veteran” Yogyakarta maka perlu disusun Rencana Strategis pengabdian kepada masyarakat.



288



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Renstra Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan memberikan arah sumbangan IPTEK civitas akademik dan meningkatkan peran dari fungsi lembaga serta untuk menghadapi tantangan-tantangan akibat perubahan lingkungan, untuk rentang waktu 2016-2020. Sebagai implementasi atas program strategis dan dalam kerangka menjabarkan serta untuk lebih memastikan sasaran strategis lima tahunan dalam Renstra disusun Rencana Operasional (Renop). Renop terutama berisi sasaran dan program tahunan. Sasaran dan program tahunan berikutnya dijabarkan dalam kegiatan dan anggaran. Kesatuan dari Renstra, Renop, dan Anggaran merupakan perwujudan implementasi Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) yang digunakan Universitas. Rencana Strategis Penelitian LPPM UPN “Veteran” tahun 2016- 2020 didasarkan pada beberapa hal yaitu: Pertama, Peluang dan tantangan bagi perguruan tinggi di masa depan untuk dapat berperan aktif baik di tingkat domestik, regional, maupun internasional dalam rangka mendukung tujuan pembangunan nasional, khususnya bidang pendidikan. Arah pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) periode 2015-2019 ditekankan pada daya saing regional, dan periode 2020-2024 ditekankan pada daya saing internasional. Kuatnya arus globalisasi dan perkembangan ekonomi menuntut Bangsa Indonesia memiliki Sumberdaya Manusia (SDM) yang profesional dalam segala bidang. Di samping itu Bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian yang kuat agar tidak mudah terseret arus perubahan dunia. Kenyataan tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang untuk berbuat sesuatu. Sebagai perguruan tinggi yang mewarisi cita-



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



289



cita luhur para Veteran Republik Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) ”Veteran” Yogyakarta, terpanggil untuk berperan aktif menghadapi tantangan global tersebut, antara lain dengan menempatkan diri sebagai kekuatan intelektual dalam membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang cerdas, tangguh, berkeadaban, dan mempunyai ciri khas bela negara. Hal tersebut sejalan dengan visi pendidikan nasional seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Kedua, Renstra Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2015-2019 yang memiliki Visi “Terwujudnya pendidikan tinggi yang bermutu serta kemampuan iptek dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa”. Pendidikan tinggi yang bermutu dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang berpengetahuan, terdidik, dan terampil, sedangkan kemampuan iptek dan inovasi dimaknai oleh keahlian SDM dan lembaga litbang serta perguruan tinggi dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek yang ditunjang oleh pembangunan faktor input (kelembagaan, sumberdaya, dan jaringan). Sementara itu, makna daya saing bangsa adalah kontribusi iptek dan pendidikan tinggi dalam perekonomian yang ditunjukkan oleh keunggulan produk teknologi hasil litbang yang dihasilkan oleh industri/perusahaan yang didukung oleh lembaga litbang (LPNK, LPK, Badan Usaha, Perguruan Tinggi)



290



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



dan tenaga terampil pendidikan tinggi. Ketiga, Renstra UPN “Veteran” Yogyakarta 20152019 yang memiliki visi menjadi universitas pioner pembangunan yang dilandasi jiwa bela negara di era global. Dan misi di bidang penelitian yaitu meningkatkan kualitas penelitian melalui program terencana, terintegrasi dan berkelanjutan. Road map penelitian institusi Untuk menghasilkan luaran penelitian yang bisa dipasarkan kepada masyarakat maka lembaga membuat road map seperti terlihat di gambar 1. Masing-masing kelompok peneliti kluster harus membuat jabaran secara terinsi dari road map yang dibuat oleh lembaga. 1. Riset Klaster “Ketahanan Pangan dan Pertanian” terdiri dari Pengembangan padi organik, Pengembangan sorghum dan gandum sebagai pangan alternatif, Pengembangan ubi dan umbi-umbian, Pengembangan sumber alternatif protein, karbohidrat, dan mineral untuk bahan baku pangan, Inventarisasi dan pemetaan sentra produksi tanaman hortikultura, Pengembangan tanaman buah lokal unggul (salak, pisang, durian dan manggis), Penerapan teknologi untuk pengembangan tranaman sayuran, Pengembangan tanaman hias unggul untuk menunjang sektor pariwisata, 2. Riset Klaster “Harmoni Bangsa” Penguatan kelembagaan di wilayah perbatasan, Pemasalahan tentang multikulturalisme, Terkikisnya nasionalisme dan ideology bangsa, Pendangkalan persoalan SARA, Pergeseran masyarakat agraris menuju masyarakat



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



291



industrialisasi. 3. Riset Klaster “Mitigasi Bencana dan lingkungan” Banjir, Tanah Longsor, Erupsi gunung api, Abrasi pantai, 4. Riset Klaster “Pengentasan Kemiskinan” Model pemberdayaan masyarakat, Tata Kelola Pemerintahan, Sinergi antara Pemerintah dan Industri, Riset Klaster “Energi Baru Terbarukan” Fuel Cell, Panas Bumi, Pengembangan perangkat lunak dan rancangbangun PLTP, Pengembangan potensi listrik mikro hidro, Pengembangan biodiesel dan bioetanol, Riset Klaster”Pengembangan Kebumian”, Model Pertambangan, Tata kelola air tanah berbasis geologi dan geohidrologi Pengembangan wilayah, Pengembangan mitigasi bencana geologi (Sumber :Renstra Penelitian dan pengamdian kepada Masyarakat UPN “Veteran” Yogyakarta periode 2015-2019) Untuk pengabdian Masyarakat ada rencana induk pengabdian masyarakat yang tertaung di dalam renstras pengabdian kepada masyarakat. Dasar pemikiran untuk pelaksanaan pengabdian masyarakat adalah dengan pengamatan dan kajian kepada hal hal yaitu Belajar Dari Yang Terjadi, Pola sinergitas dan pola pelaksanaan. Belajar Dari Yang Terjadi Banyak kritik terhadap apa yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak terhadap perguruan tinggi, bahwa perguruan tinggi bak menara gading, Ipteks yang dimiliki tidak mampu menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat. Hal ini terjadi karena selama ini pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan civitas



292



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



akademik bukan karena jawaban dari apa yang dibutuhkan masyarakat, tetapi karena pikiran atau konsep akademik belaka dari para civitas akademik sendiri. Selain itu civitas akademik khususnya para dosen melakukan pengabdian hanya sekedar menggugurkan salah satu kewajiban tri dharma perguruan tinggi yaitu dharma pengabdian kepada masyarakat. Sementara dari pemerintah program-program pemberdayaan pencapiaannya hanya dilihat dari daya serap anggaran, belum ada langkah upaya melakukan evaluasi seberapa jauh keberhasilan program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan. antar SKPD jika menjadi kurang optimalnya program pemberdayaan masyarakat dari pemerintah, lebih terlihat ego sektoral, siapa “panglima” yang menjadi komandan agar program pemberdayaan masyakat tertib dan rapi hampir sama sekali tidak ada. Alasan keterbatasan anggaran dan porsonil untuk pendampingan berkelanjutan juga menjadi faktor penyebab kenapa program pemberdayaan masyarakat juga tidak optimal. Banyak juga perusahaan mempunyai progam Corporate Social Responsibility dengan tujuan pemberdayaan masyarakat, tapi hasilnya belum maksimal, juga lag-lagi lemahnya koordinasi dengan pemerintah daereh. Sementara sebagian masyarakat memang ada yang kurang mempunyai effort untuk berdaya, tapi menggantungkan pada pihak lain. Diperlukan pelopor-pelopor yang berasal dari masyarakat untuk menjadi pahlawan dalam pemberdayaan di lingkungan masyakat itu sendiri. Kesimpulannya pengabdian masyarakat harus melibatkan berbagai pihak, perguruan tinggi,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



293



pemerintah, swasta/BUMN dan BUMD, masyakat sendiri agar tujuan pengabdian kepada masyarakat, yaitu pemberdayaan masyarakat dengan berbagai indikatornya bisa dicapai dengan segera.



5.3 Penutup Untuk melatih tingkat ketercapaian pembelajaran, mahasiswa dapat menjawab beberapa soal latihan di bawah ini, tanpa membuka berbagai bahan bacaan, baik yang sifatnya hard copy maupun soft copy. Apabila ada pertanyaan yang belum dijawab dengan baik, maka mahasiswa perlu membaca dan memahami kembali materi yang ditanyakan tersebut. Soal latihan tersebut adalah: 1. Jelaskan implementasi nilai-nilai bela negara dalam bidang pendidikan dan pembelajaran? 2. Jelaskan implementasi nilai-nilai bela negara dalam bidang kemahasiswaan? 3. Jelaskan implementasi nilai-nilai bela negara dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat?



294



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



DAFTAR PUSTAKA Buku, Jurnal, Dokumen lain Anton Ali abbas. 2008. Transformasi Gerakan Aceh Merdeka. Jakarta: Universitas Paramadina, Bakry, Noor Ms. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Busroh, Abu Daud. 2009. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara. Decky Wospakrik. 2018. Gerakan Separatisme di Papua Mengurai Konflik Dan Solusi Penyelesaian PapuaJakarta. Jayapura: Universitas Cenderawasih. Hurlock, E. B. 1990. Developmental psychology: a lifespan approach. Boston: McGraw-Hill Juniawan Priyono dan Purnomo Yusgiantoro, (editor), “Geopolitik, Geoekonomi, Geostrategic, Sebuah Buku Pegangan untuk Mengenal Geostrategic” Kaelan. 2012. Problem Epistemologis Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Yogyakarta: Paradigma. Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil. 2001. Ilmu Negara. Jakarta: Pradnya Paramita. Komalasari, Kokom. 2008. Pendidikan Pancasila: Panduan bagi Para Politisi. Surabaya: Lentera Cendikia.



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



295



Latif,



Yudi. 2012. Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Lemhanas. 1997. Wawasan Nusantara. Jakarta: PT Balai Pustaka.



Mas’udi. 2000. Pengertian Disiplin Yogyakarta: PT Tiga Serangkai. .



“Materi



Pembekalan



untuk



Belajar Kelemdik



Siswa. TNI



dan



. 1997. Ketahanan Nasional. Jakarta: PT Balai Pustaka. .2012. “Bahan Tayangan Materi Sosialisasi UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI . 2012. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI. Riyanto, Astim. 2006. Negara Kesatuan; Konsep, Asas dan Aktualisasinya. Bandung: Yapemdo. . 2008. Buku Putih Pertahanan Tahun 2008. Jakarta: Departemen Pertahanan RI Puspitasari, Noviana Ayu. 2014. Implementasi Pembiasaan Sikap Jujur melalui Kantin Kejujuran Pada Tiga Sekolah Dasar Di Wilayah Purwokerto. Bachelor Thesis, Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi. 2001. Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Negara Republik Indonesia. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.



296



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Kanwil K



Surata, Agus & Andrianto, Tuhana Taufiq. 2011. Widya Mwat Yasa. Yogyakarta: UPN “Veteran” Yogyakarta. Suradisastra, Djodjo. 1991. Pendidikan IPS I. Jakarta: Depdikbud Suratman. 1999. Pembinaan Mental, Fisik dan Disiplin. Jakarta: LAN. Suyanto. 2017. Pengembangan Pendidikan Karakter Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Jakarta: Kemdikbud. Subagyo, Agus. 2015. BELA NEGARA; Peluang dan Tantangan di Era Globalisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. Strong, C.F. 1960. Modern Political Constitutions. London: Sidgwick &Jackson Limite Winataputra, Udin S., Dasim Budimansyah. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Internasional (Konteks, Teori, dan Profil Pembelajaran). Bandung : Widya Aksara Press. Widodo, R.S. 1979. Percikan Api Sejarah Berdirinya Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Yogyakarta: UPN “Veteran” Yogyakarta Westra, Pariarta. 1981. Ensiklopedi Administrasi. Jakarta: Gunung Agung Widia, Astutiningsih. 2012. Pengaruh Kreativitas Guru Dalam Pembelajaran Terhadap Prestasi Belajar Siswa Kelas IV Sd Negeri 2 Ngulakan Karangsari Pengasih Kulon Progo Tahun Ajaran 2011/2012. S2 thesis,



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



297



Universitas Negeri Yogyakarta. 2016. Tataran Dasar Bela Negara untuk Kader Bela Negara. Jakarta: Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 2016. Wawasan Kebangsaan untuk Kader Bela Negara. Jakarta. Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 2018. Generasi Milenial dan Era Industri 4.0. Makalah dipresentasikan dalam Forum Seminar FISIP UPN ”Veteran” Yogyakarta, Oktober 18, Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Indonesia. 2002. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sinar Grafika Pemerintah Indonesia. 2017. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Nomor 85 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Jakarta: Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 39 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Jakarta: Menteri Riset, Teknologi, dan



298



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia. 2005. Visi dan Arah Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Tahun 2005-2025. Jakarta : Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 -2025. Jakarta: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Tim UPN. 2015. Rencana Strategis UPN ‘Veteran’ Yogyakarta 2015-2019. Yogyakarta: UPN “Veteran” Yogyakarta Tim UPN. 2015. Rencana Pengembangan Jangka Panjang. Yogyakarta: UPN “Veteran” Yogyakarta Tim UPN. 2016. Renstra Rencana Strategis Penelitian UPN “Veteran” Yogyakarta 2016-2020. Yogyakarta: UPN “Veteran” Yogyakarta UPN “Veteran” Yogyakarta. 2017. Peraturan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Nomor: 01/UN62/2017 Tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Yogyakarta : UPN “Veteran” Yogyakarta. UPN “Veteran” Yogyakarta. 2017. Peraturan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



299



Yogyakarta Nomor: 02/UN62/2017 Tentang Organisasi dan Tata Laksana Kemahasiswaan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta. Yogyakarta : UPN “Veteran” Yogyakarta. Makalah Menteri Pertahanan pada Kuliah Umum Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta, 30 Oktober 2018



Internet . 1998. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. [Online]. Tersedia: http://www.mpr.go.id. Html [12 September 2013] . 1998. Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2013] . 2008. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara . [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2013] . Nasionalisme dan Bela Negara dalam Perspektif Ketahanan Nasional”. Diakses dari Http://Kemhan.go.id/belanegara/opini/asd. pada tanggal 18 Agustus 2019 . Arti



Implementasi: Pengertian, Tujuan, dan Contoh Implementasi. Diakses dari https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/arti - implementasi.html, pada



300



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



Difinisi Penelitian. Diakses dari http://alieopini.blogspot.com/2014/03/difinisipenelitian-secara-umum.html, pada Flag



of Islamic State of Indonesia. Diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Flag_of_Islamic _State_of_Indonesia.svg. Pada …….



Buku Ajar Bela Negara dan Wimaya



301



SEJARAH UPN “VETERAN” YOGYAKARTA Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) pada awalnya adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi yang didirikan atas prakarsa para pejuang kemerdekaan R.I di Yogyakarta. Pendirian lembaga ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran nomor :139/Kpts/1965, tanggal 2 Oktober 1958 dengan nama Akademi Pembangunan Nasional (APN) "Veteran". Kemudian pada tahun 1965 berubah nama menjadi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran". Pada tahun 1977, PTPN "Veteran" berubah namanya menjadi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran". Pada tanggal 1 April 1995 terjadi perubahan status institusi yang semula merupakan Perguruan Tinggi kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta. Dengan perubahan tersebut UPN "Veteran" yang semula pembinaannya bernaung di bawah Departemen Hankam, beralih tanggung jawab pembinaannya ke Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam nomor : Kep/03/II/1993 tanggal 27 Februari 1993. Setelah 21 tahun menjadi Perguruan Tinggi Swasta Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta kembali menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang diresmikan pada 6 Oktober 2014 oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Bapak Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono di Surabaya. Saat ini UPN “Veteran” Yogyakarta memiliki 5 fakultas, 1 Program D-3, 21 program S-1, 9 program S-2, dan 1 program S-3.